Date

Re: Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 17 = Perintah Membaguskan Shalat]

 

Assalamu'alaikum wr.wb.
Saya anggota baru group assunnah ini. Pernahkah dibahas hadits-hadits
tentang sholat yakni bagaimana cara Nabi SAW mengerjakan sholat dan wudhu).

Wassalam,
NG

-----Original Message-----
From: Y & R [mailto:yayat@...]
Sent: Monday, January 03, 2000 9:51 PM
To: assunnah@...
Subject: [assunnah] Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 17 =
Perintah Membaguskan Shalat]



PERINTAH MEMBAGUSKAN SHALAT
Dan Ancaman Bagi
YANG MELALAIKAN
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

_____



Sehubungan dengan bulan suci Ramadhan, maka kita dipanggil untuk menggunakan
kesempatan ini buat memperbaiki ibadah kita, khususnya shalat Tarawih
sehingga kita dapat mencapai target yaitu mendapat keampunan. Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa beribadah di (bulan) Ramadhan karena iman dan karena
hendak mendapat ganjaran, niscaya diampunkan baginya apa-apa yang telah lalu
dari dosanya". (Muttafaq 'alaihi).

Dalam hal ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, telah memberi contoh
sebagaimana yang disebutkan hadits 'Aisyah : "...... beliau shalat empat
raka'at, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya.....". Riwayat ini
menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaguskan
shalatnya, maksudnya memperbanyak/ memanjangkan bacaan-bacaan, thuma'ninah
dalam gerakan serta khusyu'.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut dibawah ini penulis kemukakan
hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah tersebut :

"Artinya : Dari Abu Hurairah radyillahu 'anhum ia berkata : Bahwasanya
seorang laki-laki telah masuk masjid dan shalat, sedangkan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sisi masjid, maka ia datang
(kepadanya) dan memberi salam kepadanya, maka ia menjawab salamnya sambil
berkata : "Wa 'alaikas salaam", ulangi shalatmu karena sesungguhnya engkau
belum shalat, maka ia kembali dan shalat kemudian memberi salam, ia berkata
: "Wa 'alaikas salaam" kembali dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau
tidak/belum shalat, pada yang ketiga kali ia berkata : Ajarkanlah kepadaku,
maka sabdanya : Apabila engkau akan melaksanakan shalat sempurnakanlah
wudhu', kemudian menghadaplah ke kiblat dan bertakbirlah, dan bacalah
apa-apa yang mudah dari Al-Qur'an kemudian ruku'lah sehingga benar-benar
ruku', kemudian angkatlah kepalamu sehingga engkau benar-benar berdiri,
kemudian sujudlah dengan benar-benar sujud, kemudian angkatlah (tubuhnya)
sehingga rata dan benar-benar duduk, kemudian sujudlah dengan benar-benar
sujud, kemudian angkatlah sehingga benar-benar berdiri, kemudian lakukan
semua itu di shalatmu seluruhnya".


Penjelasan.
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari II:191,219 dan 222, II:31,467, Muslim
II:10-11, dan selain keduanya.

Maksud hadits ini shalat itu harus thuma'ninah, yaitu tenteram dalam
gerakan, baik ketika berdiri, ruku', sujud, duduk antara dua sujud dan lain
sebagainya.


"Artinya : Dari Abu Mas'ud Al-Badri ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : Tidak mendapat pahala shalat seseorang yang
tidak meluruskan punggungnya dalam ruku' dan sujud".

Penjelasan.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud I:136, Nasa'i I:167, Tirmidzi II:51,
Ibnu Majah I:284, Ad-Daarimi I:304, Thahawi dalam Al-Musykil I:80, Thayalisi
I:97, Ahmad IV:119 dan Daraquthni, Ia berkata : Sanad hadits ini SHAHIH.


"Artinya : Dari Abi Hurarirah radyillahu 'anhum, ia berkata : Sesungguhnya
sejelek-jelek manusia adalah pencuri yang mencuri shalatnya. Mereka bertanya
: Hai Rasulullah ! Bagaimana mencuri shalatnya ? Ia bersabda : (Yaitu) tidak
menyempurnakan ruku'nya dan sujudnya".

Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Hakim dan dishahkannya I:229 serta disepakati oleh
Adz-Dzahabi. Hadits ini juga mempunyai beberapa syahid di antaranya hadits
Malik I:181 dari Nu'man Murrah, sanadnya Shahih Mursal, juga bagi Thayalisi
I:97 dari Abi Sa'id dishahkan oleh Suyuthi dalam kitab "Tanwirul Hawalik".

Maksud hadits ini, orang yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya di
ibaratkan orang yang telh mencuri shalatnya.

Dari 'Amr bin Ash dan Khalid bin Walid dan Syarhabil bin Hasanah serta Yazid
bin Abi Sufyan, mereka berkata :

"Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, melihat seorang
laki-laki tidak menyempurnakan ruku'nya, dan mematuk dalam sujudnya. Maka
sabdanya : Seandainya orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka ia mati
bukan dalam millah Muhammad".

Penjelasan.
Hadits ini diriwayatkan oleh Aajiry dalam kitab "Al-Arba'iin" dan Baihaqi
II:89 dengan sanad yang Hasan. Mundziri berkata : Hadits ini juga
diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jamul Kabir dan juga Abu Ya'la dengan
sanad yang Hasan serta Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.

Hadits ini menerangkan bahwa mereka yang tidak menyempurnakan ruku' dan
sujud seperti burung yang mematuk, berarti telah mengerjakan suatu amalan
yang tidak di sukai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Thalqi bin Ali radyillahu 'anhum ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Allah tidak akan melihat shalat seseorang hamba yang tidak
meluruskan tulang belakangnya diantara sujudnya dan ruku'nya".

Penjelasan.
Diriwayatkan oleh Ahmad IV:22, Thabrani dalam Al-Kabir dan Dhiya'
Al-Muqaddasi dalam Al-Mukhtarah II:34 dengan sanad yang shahih. Hadits ini
mempunyai syahid dalam Al-Musnad II:525. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa
sanadnya baik.

Perkataan "Allah tidak akan melihat itu" menunjukkan bahwa pekerjaan seperti
itu tidak disukai.

Hadits-hadits yang disebutkan di atas, terpakai sesuai dengan keumumannya,
yaitu baik untuk shalat Fardhu atau Sunnah, siang atau malam, bahkan
sebagian ulama seakan menekankan pada shalat Tarawih, seperti Imam Nawawi,
beliau menyebutkan hadits-hadits tersebut pada "Bab Adzkaar Shalat Tarawih".
Lihat Al-Adzkaar IV:297.

Semoga dengan melaksanakan shalat seperti yang dicontohkan oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, kita akan mendapat keampunan khususnya di
bulan suci Ramadhan ini.

Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad nashiruddin Al-Abani rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail

_____


Insya Allah menyusul :

* Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


_____

Post Message assunnah@... <mailto:assunnah@...>
Subscribe assunnah-subscribe@...
<mailto:assunnah-subscribe@...>
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
<mailto:assunnah-unsubscribe@...>
List owner assunnah-owner@... <mailto:assunnah-owner@...>
_____

<> respond.com

eGroups.com Home:
<>
www.egroups.com <> - Simplifying group communications


[Masalah - 61 = Hadits Hudzaifah Radhiyallahu Anhu]

 

HADITS HUDZAIFAH RADHIYALLAHU TA'ALA'ANHU
Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali

Nash Hadits.
"Artinya : Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu Ta'ala Anhu berkata : Manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya ; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliyah dan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan ? Beliau bersabda : 'Ada'. Aku bertanya : Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan ?. Beliau bersabda : Ya, akan tetapi didalamnya ada dakhanun. Aku bertanya : Apakah dakhanun itu ?. Beliau menjawab : Suatu kaum yang mensunnahkan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah. Aku bertanya : Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan ?. Beliau bersabda : Ya, da'i - da'i yang mengajak ke pintu Jahannam. Barangsiapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya : Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda : Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita. Aku bertanya : Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya ?. Beliau bersabda : Berpegang teguhlah pada Jama'ah Muslimin dan imamnya. Aku bertanya : Bagaimana jika tidak ada jama'ah maupun imamnya ? Beliau bersabda : Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu". [Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399].
Makna Hadits
[1]. Mengenali Sabilul Mujrimin adalah kewajiban Syar'i.
Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani yang abadi yang tertuang dalam uslub Qur'ani yang diturunkan ke hati Penutup Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak orang-orang beriman (sabilul Mu'minin). Akan tetapi juga membuka kedok kebathilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) Allah berfirman.
"Artinya : Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat, supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa". [Al-An'am : 55].
Yang demikian itu karena istibanah (kejelasan) jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula sabilul mu'minin. Oleh karena itu istibanah (kejelasan) sabilul Mujrimin merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran penjelasan ayat-ayat Rabbani. Karena ketidakjelasan sabilul Mujrimin akan berakibat langsung pada keraguan dan ketidakjelasan sabilul Muminin. Oleh karena itu, menyingkap rahasia kekufuran dan kekejian adalah suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan kemaslahatan.
Ada sebagian cendikiawan syair menyatakan.
"Artinya : Aku kenali keburukan tidak untuk berbuat buruk, akan tetapi untuk menjaga diri".
"Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan, maka akan terjerumus ke dalamnya".
Hakikat inilah yang dimengerti oleh generasi pertama umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu. Maka ia berkata : "Manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir akan terjebak di dalamnya".
[2]. Kekokohan Kita Dihancurkan Dari Dalam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang : Apakah karena sedikitnya kami waktu itu ? Beliau bersabda : Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan didalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya : Wahai Rasulullah, apakah wahn itu ? Beliau bersabda : Mencintai dunia dan takut mati". [Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na'im dalam Al-Hailah].
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Kaum kafir saling menghasung untuk menjajah Islam, negeri-negerinya serta penduduknya.
  2. Negeri-negeri muslimin adalah negeri-negeri sumber kebaikan dan barakah yang mengundang air liur kaum kafir untuk menjajahnya.
  3. Kaum kafir mengambil potensi alam negeri muslimin tanpa rintangan dan halangan sedikitpun.
  4. Kaum kafir tidak lagi gentar terhadap kaum Muslimin karena rasa takut mereka kepada kaum Muslimin sudah dicabut Allah dari dalam hati mereka. Padahal pada mulanya Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin dalam firman-Nya :
"Artinya : Akan kami jangkitkan di dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah, dimana Allah belum pernah menurunkan satu alasanpun tentangnya". [ Ali-Imran : 151].
Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :
"Artinya : Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku : Aku ditolong dengan rasa ketakutan dengan jarak satu bulan perjalanan ; dan dijadikan bumi untukmu sebagai tempat sujud ; .... dan seterusnya ". [Riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari I/436. Muslim dalam Nawawi V/3-4 dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu].
Akan tetapi kekhususan tersebut dibatasi oleh sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Tsauban yang lalu, yang menyatakan : "Allah akan mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian ...".
Dari hadits ini mengertilah kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah dan perbekalannya, atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya terletak pada aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka beliau jawab : "Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di atas aliran air".
Kemudian apa yang menjadikan "pohon yang akarnya menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang ke langit" itu seperti buih yang mengambang di atas air ?
Sesungguhnya racun yang meluruhkan kekuatan kaum muslimin dan melemahkan gerakannya serta merenggut barakahnya bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk membuat makar terhadap Islam, para pemeluknya dan negeri-negerinya. Akan tetapi adalah racun yang sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai "Dakhanun" Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan "hiqd (kedengkian), atau daghal (penghianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh. Dan Imam Nawawi dalam syarh Shahih Muslim XII/236-237, mengutip perkataan Abu 'Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun adalah seperti yang disebut dalam hadits lain.
"Artinya : Tidak kembalinya hati pada fungsi aslinya" [Riwayat Abu Dawud no. 4247].
Sedangkan makna aslinya adalah apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu membersihkan antara yang satu dengan yang lain. Kemudian berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15 : Bahwa sabda beliau : "Dan didalamnya ada Dakhanun, yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi didalamnya ada kekeruhan dan kegelapan". Adapun Al 'Adzimul Abadi dalam ' Aunil Ma'bud XI/316 menukil perkataan Al-Qari yang berkata : "Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan) dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)".
Dan sesungguhnya penanam racun yang keji dan menjalar di kalangan umat ini tidak lain adalah oknum-oknum dari dalam sendiri. Seperti yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan berbahasa dengan bahasa kita". Berkata Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36 : "Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab". Sedangkan Al-Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi batinnya menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya berarti penutup badan". Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam hadits riwayat Muslim.
"Artinya : Akan ada dikalangan mereka orang yang berhati iblis dengan jasad manusia" [Riwayat Muslim].
Yakni mereka memberikan harapan-harapan kepada manusia berupa mashalih (pembangunan), siyadah (kepemimpinan) dan istiqlal (kemerdekaan dan kebebasan) .. dan umat merasa suka dengan propaganda mereka. Untuk itu mereka mengadakan pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar dan diskusi-diskusi. Oleh sebab itu mereka diberi predikat sebagai da'i atau du'at -dengan dlamah pada huruf dal- merupakan bentuk jama' dari da'a yang berarti sekumpulan orang yang melazimi suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya. [Lihat 'Aunil Ma'bud XI/317].
[3]. Jama'ah Minal Muslimin Dan Bukan Jama'ah Muslimin/'Umm.
Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan da'wah ilallah, dimana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang menda'wahkan bahwa merekalah Jama'ah Muslimin/Jama'ah 'Umm (Jama'ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berba'iat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a'dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.
Kebanyakan mereka lupa, bahwa mereka bekerja untuk mengembalikan kejayaan Jama'atul Muslimin. Kalaulah Jama'atul Muslimin dan imam-nya itu masih ada, maka tidaklah akan terjadi ikhtilaf dan perpecahan ini dimana Allah tidak menurunkan sedikit pun keterangan tentangnya.
Sebenarnya para pengamal untuk Islam itu adalah Jama'ah minal muslimin (kumpulan sebagian dari muslimin) dan bukan Jama'atulMuslimin atau Jama'atul 'Umm (Jama'ah Induk). karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jama'ah ataupun Imam.
Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa yang disebut Jama'ah Muslimin adalah yang tergabung didalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah. Adapun jama'ah yang bekerja untuk mengembalikan daulah khilafah , mereka adalah jama'ah minal muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada diantara individu supaya ada kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan kalimat tauhid.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimaullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari Rahimahullah yang menyatakan : "Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jama'ah adalah Sawadul A'dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas'ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika 'Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama'ah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah sati firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan".
[4].Mejauhi Semua Firqah
Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jama'ah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwakan mashalih (pembangunan) atau mathami' (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul diatas asa pemikiran kafir, seperti ; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokratisme. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemadzhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahannam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah dirubah ..!
[5].Jalan Penyelesaiannya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahannam, dan supaya memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu.
Dari pernyataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
Pertama.
Bahwa pernyataan itu mengandung perintah untuk melazimi Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafuna Shalih. Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam hadits riwayat 'Irbadh Ibnu Sariyah.
"Artinya : Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan karena hal itu sesat. Dan barangsiapa yang menemui yang demikian itu, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian". [Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 440 dan yang lainnya].
Jika kita menggabungkan kedua hadits tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu yang berisi perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan hadits 'Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam. Yaitu perintah untuk ber-iltizam pada As-Sunnah An-Nabawiyah dengan pemahaman Salafuna As-Shalih Ridlwanalahu Ta'ala 'alaihim manakala muncul firqah-firqah sesat dan hilangnya Jama'ah Muslimin serta Imamnya.
Kedua.
Di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta'adhdha bi ashli syajarah) dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak dapat diartikan secara dzahir hadits. Tetapi maknanya adalah perintah untuk berpegang teguh, dan bersabar dalam memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun tersebut akan ditiup badai topan hingga mematahkan cabang-cabangnya dan tidak tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim untuk berada di bawah asuhan pokok pohon ini walaupun harus ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai topan itu akan datang lagi lebih dahsyat.
Ketiga.
Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengulurkan tangannya kepada kelompok (firqah) yang berpegang teguh dengan pokok pohon itu untuk menghadapi kembalinya fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam akan selalu ada dan akan selalu muncul untuk menyokong kebenaran hingga yang terakhir dibunuh dajjal.

Tulisan ini disadur dan diringkas dari kutaib yang berjudul "Qaulul Mubin fi Jama'atil Muslimin" karangan Salim bin 'Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy Riyadh tanpa tahun, dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal. 8-13

Maraji'
  1. Al Ilzamat wa at Tatabu oleh Ad-Daruquthni,
  2. Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, oleh Ibnu Katsir
  3. Al Jami' As Shahih, oleh Bukhari dengan Fathul Bari
  4. Haliyatul Auliya' oleh Abu Na'im Al- Ashbahani.
  5. Silsilah Al-Hadits As-Shahihah, oleh Muhammad Nashiruddien Al-Albani
  6. As-Sunnan, oleh Ibnu Majah
  7. As-Sunnan, oleh Abu Dawud
  8. As-Sunnan, oleh Tirmidzi
  9. Syiar A'lam An-Nubala, oleh Adz-Dzahabi
  10. Syarhu Sunnah, oleh Baghawi
  11. As-Shahih, oleh Muslim bin Al-Hujjaj
  12. 'Aunil Ma'bud, oleh Syamsul Al-Abadi
  13. Al-Kaasyif, oleh Dzahabi
  14. Al-Mustadrak, oleh Hakim
  15. Al-Musnad, oleh Ahmad binHambal


Ada yang punya rekamannya ?

dwi purnomo p
 

Assalammualaikum

tadi malam saya denger di radio rodja streamingnya radio hang batam, ada ceramah tentang biografi ustadz armen,
ada yang punya rekamannya gak ya ???

wassalammualaikum


Re: Tanya hukum nasyid !

Ahmad Ridha
 

dhea s wrote:
assalamu alaikum warahmatullah:

Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

masukan dari saya:
1. saya sarankan, anda atau siapapun yg ingin mengomentari tulisan saya, hendaknya jangan sepotong-sepotong.
2. yg lebih tragis lagi, adalah membuang bagian lain dari jawaban saya.
3. bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-
potong??
Pertama, mohon maaf jika muncul kesalahpahaman dari komentar saya. Juga terima kasih atas saran Anda.

Berkenaan posting saya, tidaklah dimaksudkan sebagai bantahan, dan juga bukan sebagai pemelintiran dengan sepotong-sepotong. Komentar saya ditujukan untuk memperjelas posting Anda agar tidak disalahartikan atau disalahgunakan.

Berkenaan penghilangan sebagian posting Anda, tidaklah ada tujuan lain kecuali demi keringkasan.

Berkenaan perkataan Anda "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-potong??", maka saya katakan "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika definisi perkara yang dibahas belum jelas??". Kebetulan posting Anda belum memasukkan pengertian nasyid yang jelas sehingga dapat disalahartikan bahwa seluruh "nasyid" termasuk yang diiringi alat musik memiliki hukum asal mubah. Tentunya Anda tidak menghendakinya.

Agar dapat lebih adil, berikut saya kutipkan lagi posting Anda secara lengkap di akhir e-mail ini. Jika saya tidak salah baca, posting Anda belum memberi peringatan akan "nasyid-nasyid" yang diiringi alat musik.

Sekali lagi, mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)

-------------------------
dhea s wrote:

wa alaikumus salam :
saya ingin ngebantu topik NASYID:
1. hukum asal nasyid adalah mubah.
2. yg namanya mubah, sama seperti makan, tidur, minum, dll.
Jika melebihi porsi dan keperluannya akan jatuh pada makruh atau haram.
3. nasyid asalnya mubah. namun jika melebihi porsinya sebagai barang mubah, maka akan jatuh pada makruh atau haram.
4. apalagi jika digunakan sbg metode da'wah, maka akan muncul hukum baru, bid'ah.
5. tragis lagi jika dibuat sebuah manhaj: siapa yg tidak suka nasyid berarti bukan golongan kami (PKS, misalnya). walaupun manhaj ini tidak terang-terangan PKS ikrarkan. Namun tidak urgen, apakah diikrarkan atau tidak. sebab hukum ditetapkan berdasarkan substansi bukan penamaan atau pengikraran.
wallahu a'lam
dhea
=====

heru hardanto sutarto <mri@...> wrote:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu..

Ana mo nanya tentang nasyid, apakah hukumnya ? sebab ana baca pada salah satu hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi :

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi.? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita". [Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami' Ash-
Shaghir 3:216 hadits no. 3559]

Sebab ada sebagian teman-teman ana katanya dihalalkan nasyid karena untuk syiar, dan ternyata banyak yang saya teliti dari rohis-rohis di SMU bahwa kebanyakan mereka tertarik mendalami agama mereka sendiri (islam) pertama-tama lewat nasyid. Bahkan mereka menjadi sangat militan dalam berdakwah.

Mohon penjelasan.

Barakallahu fiikum..

Abu Hukma
-------------------------


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 16 = Nabi Tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at]

Y & R
 

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Tidak Pernah Shalat
LEBIH DARI 11 RAKA'AT
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pada fasal terdahulu [masalah ke 15 -pen], kami ketengahkan beberapa keterangan tentang anjuran berjama'ah pada shalat Tarawih, maka pada fasal ini akan diterangkan jumlah raka'at yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kerjakan bersama shahabatnya pada waktu itu.
Sehubungan dengan masalah ini kami hanya menyebutkan dua hadits yaitu :
Pertama.
"Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadhan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia shalat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia shalat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia shalat tiga raka'at".
[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Selain oleh Bukhari dan Muslim, hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud I:210, Tirmidzi II:302-303, Nasa'i I:248, Malik I:134, Baihaqi II:495-496 serta Ahmad VI:36,73,104.
------------
1) Pada riwayat lain bagi Abi Syaibah II:16/1 dan Muslim serta lainnya disebutkan bahwa shalat beliau dibulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya adalah 13 raka'at, termasuk pada jumlah tersebut dua raka'at Fajar/Shubuh.
Tetapi pada riwayat lain dari Malik dan juga Bukhari bahwasanya 'Aisyah berkata : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat malam 13 raka'at, kemudian ketika mendengar adzan shubuh, ia shalat dua raka'at yang ringan.
Pada zahirnya kedua riwayat diatas kelihatan bertentangan, tetapi sebenarnya tidak demikian halnya, sebab tambahan dua raka'at yang ada pada riwayat Malik dan Bukhari bisa diartikan ba'diyah Isya' atau shalat Iftitah (Shalat pembukaan sebelum memulai shalat malam). Tentang shalat Iftitah ini Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, biasa memulai shalat malam (11 raka'at) itu dengan dua raka'at yang ringan.
Adapun perincian 13 raka'at yang dimaksud pada riwayat di atas adalah sebagaimana riwayat Zaid bin Khalid Al-Juhani, bahwasanya ia berkata :"Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu (Ia) shalat dua raka'at yang ringan, kemudian ia shalat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian shalat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at". Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
Untuk penulis lebih cenderung mengatakan dua raka'at yang ringan adalah dua raka'at ba'diyah Isya'; dasarnya adalah riwayat Ibnu Nashr dalam kitab Qiyamul Lail halaman 48 dimana diceritakan : Bahwa kami (shahabat) pulang dari Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai di Suqya (kota yang terletak antara Mekkah dan Madinah), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan Jabir ada di sisinya, kemudian mereka berdua shalat Isya', kemudian shalat tiga belas raka'at.
Kedudukan hadits ini memang tidak begitu kuat karena pada sanadnya terdapat rawi SYARHABIL BIN SA'AD, padanya terdapat kelemahan. Sungguhpun demikian ia dapat dijadikan pertimbangan, bahwa sunnah ba'diyah Isya' masuk dalam jumlah 13 raka'at tersebut. Wallahu 'Alam.
2) Maksudnya dengan satu kali salam, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan, bahwa disebut demikian, untuk menunjukan bolehnya satu kali salam. Yang lebih afdhal adalah memberi salam dalam setiap dua raka'at sebagaimana sabda beliau :"Shalat malam dan siang, dua raka'at dua raka'at.
Sedang penulis memilih pendapat kedua. Begitu pula para pengikut Imam Syafi'i, bahkan mereka beranggapan salam satu kali itu tidak shah shalatnya.
Kedua.
"Artinya :Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk shalat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau shalat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian.".
[Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr].
Catatan :
Ibnu Nashr meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya di halaman 90, sedangkan Thabrani dalam Al-Mu'jamus Shagir, halama108, sanad hadits ini HASAN karena dikuatkan oleh hadits yang pertama.
Dalam kitab Fathul Baari III:10 dan At-Takhlis halaman 119, Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat penguatannya dengan hadits Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban yang terdapat dalam kitab shahih mereka berdua.
KELEMAHAN HADITS 20 RAKA'AT.
Dalam kitab Fathul Baari IV:205-206, pada keterangan hadits pertama, Ibnu Hajar mengatakan : "Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat (malam) di bulan Ramadhan 20 raka'at dan beriwitir satu raka'at itu, sanadnya lemah. Hadits ini bertentangan dengan hadits 'Aisyah yang terdapat dalam shahihain. Dalam hal ini 'Aisyah lebih mengetahui hal ihwal Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada malam harinya bila dibandingkan dengan yang lain".
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Imam Az-Zaila'i dalam kitab Nashbur-Raayah : II :153.
Penulis berpendapat : Hadits ini memang lemah sekali, seperti yang dinyatakan Imam Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawaa II:73 yang menyebabkan kelemahannya adalah rawi yang bernama ABU SYAIBAH IBRAHIM BIN 'UTSMAN.
Dalam kitab At-Taqriib Ibnu Hajar menyebut rawi ini sebagai Matrukul Hadits. Penulis telah menelusuri sumber-sumbernya tetapi tidak didapati kecuali melalui jalannya. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan hadits ini dalam Al-Mushannaf II:90/2, Abdun bin Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1, Thabrani dalam Al-Mu'jamul Kabir III:148 dan Al-Aushath, begitu pula Adz-Dzahabi dalam Al-Muntaqa Minhu III:2 dan Baihaqi dalam Sunannya II:496.
Semua riwayat ini pasti melalui jalan Ibrahim bin 'Utsman dari Hakim dari Muqsam dari Ibnu Abbas secara marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).
Thabrani mengatakan bahwa tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini. Baihaqi menegaskan bahwa Abi Syaibah bersendirian (tafarada bihi) dan ia ini lemah. Begitu pula pernyataan Al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaid III:172 bahwa dia itu lemah.
Yang sebenarnya ia itu sangat lemah sekali, bahkan Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia Matrukul Hadits (ditingalkan haditsnya), maksudnya haditsnya tidak dipakai.
Ibnu Ma'in menyebutnya Laisa bits-tsiqah = tidak termasuk orang kepercayaan. Jurjani menyebutnya "saaqit"= yang gugur, sedangkan Syu'bah mendustakannya dalam suatu cerita/qishah. Bukhari berkata : Sakatu'anhu (Ulama Hadits mendiamkannya).
Pada halaman 118 kitab Ikhtisar fi 'Ulumul Hadits, Ibnu Katsir mengatakan : Bahwa siapa saja yang dikatakan Bukhari "Sakatu'anhu" berarti rawi itu berada dikedudukan yang paling rendah dan jelek (menurut pandangannya).
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas penulis beranggapan bahwa haditsnya dapat disejajarkan dengan Hadits Maudlu', karena isinya bertentangan dengan hadits 'Aisyah dan Jabir, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar 'Asqalani dan Zaila'i di atas, dan lebih dari itu Imam Adz-Dzahabi memasukkan hadits ini dalam kitab Manakirnya (kumpulan hadits-hadits Munkar).
Selanjutnya Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab "Al-Fatawal Kubra" I:195 menyebut rawi ini Syadidud-dha'fi yaitu sangat lemah sekali, dan bahwasanya ia biasa meriwayatkan hadits-hadits maudlu', seperti tentang tidak dibinasakannya ummat kecuali pada bulan Maret atau hadits hari Kiamat tidak akan datang kecuali pada bulan Maret dan lain sebagainya. Adapun haditsnya di tentang shalat Tarawih ini termasuk salah satu hadits Munkarnya.
Jadi jelas hadits ini tidak dapat dipakai karena seperti yang dikatakan As-Subki bahwa salah satu syarat bolehnya mengamalkan hadits lemah itu ialah apabila hadits itu tidak terlalu lemah, sedangkan hadits ini seperti dimaklumi adalah sangat lemah.
Dari ucapan As-Subki terdapat isyarat halus bahwa Ibnu Hajar Haitsami tidak akan mengamalkan hadits dua puluh raka'at tersebut.
Imam Suyuthi, setelah menyebutkan hadits riwayat Ibnu Hiban beliau berkata :
"Singkatnya dua puluh raka'at itu, tidak pernah dikerjakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun hadits riwayat Ibnu Hibban tersebut sudah sesuai dengan hadits 'Aisyah yang menyebutkan bahwa beliau tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 raka'at, baik dalam bulan Ramadhan atau lainnya, sebab dalam riwayat Ibnu Hibban tersebut diterangkan bahwa beliau shalat Tarawih delapan raka'at. Kemudian berwitir tiga raka'at, jadi jumlahnya sebelas raka'at.
Indikasi lain yang menunjukkan Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas raka'at adalah karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (menurut kebiasaannya) apabila mengerjakan sesuatu amalan, maka ia kerjakan dengan tetap, seperti misalnya mengqadha' dua raka'at ba'diyah Zhuhur setelah shalat Ashar, shalat ini beliau kerjakan dengan tetap, meskipun kejadiannya hanya sekali.
Jadi kalau memang benar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan 20 raka'at, tentu pekerjaan itu tidak akan beliau tinggalkan sama sekali dan lebih dari itu 'Aisyah radyiallahu 'anha pun tidak akan berani membuat pernyataan yang membatas bahwa beliau tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas raka'at seperti disebutkan diatas".
Berdasarkan ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Imam Suyuthi cenderung memilih sebelas raka'at dan sekaligus menolak yang dua puluh raka'at karena kelemahan riwayatnya.
Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Mohon Ikut Bergabung

Sapta Purnomo
 

Subscribe


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 15 = Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjamaah]

Y & R
 

PENJELASAN TENTANG
Disunnahkannya Shalat Tarawih
DENGAN BERJAMA'AH
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 6, ML assunnah telah memuat penjelasan lengkap mengenai Derajat Hadits Shalat Tarawih 20 Raka'at, kemudian ada usulan dari beberapa ikhwan (khususnya yang tinggal di Jepang) untuk mejelaskan juga hadits yang shahihnya, agak lama kami mencari makalah yang membahas masalah tersebut. Alhamdulillah Ahad kemarin tgl. 18 Ramadhan 1420 H kami mendapatkan sebuah buku terjemahan yang sangat bagus sekali karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, dengan judul "Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at", cet. 1989 oleh penerbit Fitrah.
Buku tersebut memuat beberapa bab mengenai Shalat Tarawih, namun tidak semua kami angkat di ML assunnah, hanya 3 bab saja Insya Allahu Ta'ala, yaitu : "Penjelasan Tentang Disunnahkannya Shalat Tarawih dengan Berjama'ah", kemudian "Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at" dan "Perintah Membaguskan Shalat dan Ancaman bagi yang Melalaikan".
Walaupun agak sedikit terlambat, mudah-mudahan dapat membantu kita dalam rangka membersihkan ibadah kita dari kekeliruan-kekeliruan yang akan berakibat amalan kita tertolak dan dimasukkan kedalam kategori bid'ah.
PENJELASAN TENTANG DISUNNAHKANNYA
SHALAT TARAWIH DG BERJAMA'AH
Tidak syak lagi bahwa shalat Tarawih dengan berjama'ah adalah sangat dianjurkan berdasarkan pada :
A. TAQRIR Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat Tsa'labah bin Abi Malik, ia berkata :
"Artinya : Telah keluar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suatu malam di bulan Ramadhan, maka beliau melihat orang-orang shalat di tepi masjid, sabdanya : Apa yang mereka lakukan ? Salah seorang berkata : Ya Rasulullah ! Mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat membaca Al-Qur'an dan Ubai bin Ka'ab membacakannya, dan mereka shalat berjama'ah dengannya. Maka sabdanya : Mereka telah mengerjakan yang baik atau telah benar mereka. Dan beliau tidak menampakkan kebencian terhadap mereka tersebut".
[Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam sunnanya II:495 ia berkata Hadits ini MURSAL HASAN.]
Penjelasan.
Hadits ini telah diriwayatkan dengan MAUSHUL (sanad yang bersambung) melalui jalan lain dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Mutabaat was Syawahid, sanadnya LA BA'SA BIHI (baik).
Dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul-Lail, hal.90 Abu Dawud I:217 dan Baihaqi.
B. FI'IL (Perbuatan) beliau sendiri. Tentang ini terdapat beberapa hadits.
Pertama dari Nu'man bin Basyir ia berkata :
"Artinya : Kami pernah shalat (malam) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadhan hingga sepertiga malam yang pertama, kemudian kami shalat lagi bersamanya pada malam ke 25 hingga pertengahan malam, kemudian beliau mengimami kami pada malam ke 27 hingga kami mengira, kami tidak akan mendapatkan waktu "FALAAH". Ia berkata : Kami menyebut "SAHUR" dengan sebutan falaah".
[Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:90/2, Ibnu Nashr halaman 89, Nasaa'i I:238, Ahmad IV:272, Faryabi dalam Kitab Shiam I/73-II/72. Sanadnya SHAHIH dan dishahkan oleh Hakim]
Hakim berkata : Hadits ini merupakan dalil yang terang bahwa Shalat Tarawih di masjid-masjid kaum Muslimin adalah SUNNAH (dianjurkan), dan adalah Ali bin Abi Thalib mengajurkan Umar bin Khattab radyillahu 'anhum untuk melestarikan sunnah ini. Al-Mustadrak I:440.
Kedua dari Anas ia berkata :
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadhan, kemudian aku datang dan aku berdiri di sampingnya, kemudian datang yang lain, kemudian yang lain lagi, sehingga waktu itu kami menjadi kelompok (berjumlah lebih kurang 10 orang). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa bahwasanya kami berada di belakangnya, beliau meringkas shalatnya, kemudian masuk rumahnya. Ketika beliau masuk rumahnya, beliau mengerjakan shalat yang tidak dikerjakannya bersama kami. Katika kami masuk waktu pagi, kami bertanya : Ya Rasulullah ! Apakah engkau tidak mengetahui kami tadi malam ?. Beliau menjawab : Ya, justru itulah yang mendorongku untuk melakukan apa yang aku perbuat".
[Diriwayatkan oleh Ahmad III:199,212 dan 291, juga Ibnu Nashr halaman 89, keduanya dengan sanad yang SHAHIH. Demikian juga Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Aushath dan Al-Jam'u III:173]
Ketiga dari 'Aisyah ia berkata :
"Artinya :Pernah orang-orang shalat (malam) di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pada bulan Ramadhan dengan sendiri-sendiri, orang-orang itu mempunyai sedikit hafalan Al-Qur'an, lalu ada kurang lebih lima atau enam orang, atau lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah itu yang mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ('Aisyah berkata) : Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruh aku mendirikan tikar di pintu kamarku, lalu aku kerjakan. Kemudian Ia keluar ke pintu sesudah shalat Isya' yang terkahir. Ia ('Aisyah) berkata :Lalu orang-orang yang di masjid mengerumuni beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , shalat bersama mereka, shalat malam yang panjang, kemudian beliau berpaling dan masuk (ke rumah), beliau tinggalkan tikar itu sebagaimana adanya. Ketika pagi hari orang-orang memperbincangkan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka yang di masjid pada malam itu. (Akibatnya) orang-orang berkumpul lebih banyak lagi sehingga masjid menjadi penuh sesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada malam yang kedua, maka orang-orang shalat mengikuti shalatnya. Pada pagi harinya orang-orang menceritakan kejadian itu, sehingga bertambah banyaklah pengunjung di malam yang ke tiga, pada malam itu beliau keluar dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya. (Akhirnya) pada hari keempat masjid tidak mampu lagi menampung pengunjungnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya' bersama mereka, kemudian beliau masuk rumahnya dan orang-orang memastikan hal itu. 'Aisyah melanjutkan : Beliau bertanya kepadaku : Bagaimana orang-orang bisa menjadi seperti itu ya 'Aisyah ?. Aku menjawab : Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ! Orang-orang mendengar tentang shalatmu bersama mereka yang di masjid tadi malam, oleh karena itu mereka berkumpul agar engkau mau shalat bersama mereka. Beliau berkata : Gulunglah tikarmu ini ya 'Aisyah, lalu aku kerjakan. Malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan tidak lalai, sedangkan orang-orang mengetahui tempatnya, kemudian masuklah beberapa orang dari mereka sambil berkata : As-Shalat ! hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk shalat Shubuh. Setelah selesai shalat Fajar, beliau menghadap ke orang banyak, kemudian bertasyahhud dan berkata : Amma ba'du ! Wahai orang-orang demi Allah dan Alhamdulillah tadi malam aku tidur pulas, tidak tersembunyi bagiku tempat-tempat kamu, tetapi aku khawatir akan dijadikan kewajiban buat kamu sekalian. Pada riwayat lain : Tetapi aku takut diwajibkan atas kamu shalat malam (itu), dan kamu tidak sanggup mengerjakannya ......"
Pada riwayat lain Zuhri menambahkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wafat sedangkan orang-orang dalam keadaan seperti itu, demikian juga pada masa khalifah Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar 1) (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud Nasa'i, Ahmad dan Faryabi serta Ibnu Nashr).
1) Lafadz "wal amru 'ala dzalika" = keadaan orang-orang seperti itu mempunyai dua pengertian yaitu : a) meninggalkan jama'ah dalam Tarawih, b) Shalat sendiri-sendiri (mengadakan jama'ah masing-masing). Penulis lebih cenderung pada pengertian yang (b).
Penjelasan.
Perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjama'ah selama tiga malam bersama mereka, merupakan petunjuk jelas bahwa shalat Tarawih itu sebaiknya dikerjakan dengan berjama'ah. Adapun sikap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hadir bersama mereka pada malam ke empat, tidak dapat diartikan bahwa anjuran itu sudah dihapuskan, karena ketika itu beliau menyebutkan illatnya yaitu "aku takut/khawatir akan diwajibkan atas kamu".
Tetapi dengan wafatnya beliau, maka hilang pula kekhawatiran tersebut, berarti kita kembali kepada hukum yang terdahulu yaitu anjuran berjama'ah, oleh karena itu Umar radyillahu 'anhum berusaha menghidupkan kembali tuntunan tersebut sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula sikap yang diambil oleh Jumhur Ulama'.
Keempat, Hudzaifah bin Yaman menceritakan :
"Artinya : Telah bangun Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu malam pada bulan Ramadhan di kamarnya yang terbuat dari pelepah korma, kemudian ia menuangkan setimba air, kemudian mengucap "Allahu Akbar Allahu Akbar" tiga kali, Dzal Malakut wal Jabarut wal Kibriyaa' wal 'Azhmah, kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah. Ia (Hudzaifah) berkata selanjutnya : Kemudian beliau ruku', dan adalah (lama) ruku'nya seperti (lama) berdirinya, lalu dalam rukunya beliau mengucap "subhana rabbiyal azhim, subhana rabbiyal azhim", kemudian mengangkat kepalanya dari ruku', lalu berdiri sebagaimana ruku'nya dan mengucap : La Rabbil Hamdu. Kemudian beliau sujud, dan adalah sujudnya selama berdirinya. Beliau mengucap dalam sujudnya :"Subhana Rabbiyal A'laa, kemudian mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian duduk, pada duduk antara dua sujud beliau mengucap "Rabbigh Firli", lama duduknya sebagaimana sujudnya, kemudian sujud dan berkata : "Subahana Rabbiyal A'laa. Maka beliau shalat empat raka'at dan membaca padanya surah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dan An-Nisaa' dan Al-Maidah serta Al-An'am sehingga datang Bilal untuk adzan buat shalat (Fajar)".
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II:90/2 dan Ibnu Nashr pada halaman 80-90. Nasa'i dalam sunannya I:246, Ahmad V:400 melalui Thalhah bin Yazid Al-Anshari dari Hudzaifah, riwayat-riwayatnya ini saling menambah antara satu dengan yang lain. Juga oleh Imam Tirmidzi I:303 serta Ibnu Majah dalam I:290 dan Hakim I:271 tentang ucapan duduk antara dua sujud. Hakim juga mengesahkannya dan Dzahabi menyetujuinya, orang-orangnya kepercayaan, tetapi Nasa'i menganggap ini Mursal dengan menyebut illatnya bahwa Thalhah bin Yazid tidak aku ketahui mendengar (hadits ini) dari Hudzaifah.
Menurut pedapat saya, sanad hadits ini telah disambung oleh 'Amr bin Marrah dari Abi Hamzah yang dia itu adalah Thalhah bin Yazid, ia mendengar dari seorang laki-laki dari Absi, Syu'bah memandang bahwasanya ia adalah Shillah bin Zufar dari Hudzaibah. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud I:139-140, Nasa'i I:172, Thahawi dalam 'Al-Musykil" I:308, Thayalisi I:115 serta Baihaqi II:121-122, juga Ahmad V:398 dan Baghawi pada hadits Ali bin Ja'di I:4/1 dari Syu'bah dari 'Amr, sanadnya shahih. Muslim meriwayatkan II:186 melalui jalan Al-Mustaurad bin Ahnaf dari Shillah bin Zufar yang semakna dengan ini disertai tambahan, pengurangan dan beberapa perubahan kecil.
C. Keterangan-keterangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (qaul) tentang keutamaan Tarawih dengan berjama'ah.
"Artinya : Abu Dzar radyillahu 'anhum berkata : Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya : Ya Rasulullah ! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini. Maka jawabnya : Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk). Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah Al-Falaah itu ? Jawabnya: Yaitu Sahur".
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II:90/2, Abu Dawud I:217, Tirmidzi II:72-73, disahkan oleh Nasa'i I:238 dan Ibnu Majah I:397 dan Thahawi dalam "Syarhul Ma'aanil Atsar" I:206, dan Ibnu Nashr hal 89, Faryabi I:71 dan II:72, serta Baihaqi II:494. Semua sanad mereka SHAHIH.
Mendukung hadits ini adalah riwayat Abu Dawud dalam kitab Al-Masaail hal 62, ia berkata.
"Artinya : Saya mendengar Ahmad ditanya : Mana yang lebih engkau sukai, orang yang shalat di bulan Ramadhan bersama orang banyak atau sendirian ; Ia menjawab : Orang yang shalat bersama orang banyak ; aku juga mendengar ia berkata : Aku menyukai orang-orang yang shalat bersama imam dan witir bersamanya. Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang laki-laki apabila ia shalat bersama imam, akan ditetapkan baginya (pahala) di sisi malamnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Nashr, halaman 91 dari Ahmad, kemudian Abu Dawud berkata : "Ahmad ditanya dan aku mendengar : bagaimana tentang mengakhirkan pelaksanaan shalat Tarawih hingga akhir malam ? Ia menjawab : Tidak ada sunnah kaum Muslimin yang lebih baik aku sukai dari pada itu 2) ".
2). Pengertian berjama'ah pada waktu awwal untuk shalat Tarawih lebih afdhal baginya daripada shalat sendirian, walau mengakhirkannya hingga akhir malam. Jadi walaupun menta'khir shalat Tarawih itu mempunyai keutamaan sendiri, tapi melakukan dengan jama'ah adalah lebih utama dengan dasar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya beberapa malam bersama para shahabat, sebagaimana yang diceritakan pada riwayat 'Aisyah terdahulu, dan demikian pula yang dilakukan kaum Muslimin mulai kekhalifahan Umar radyiallahu 'anhum hingga sekarang.
Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


e-mail problems

Y & R
 

Bismillahirrahmanirrahiim.
Kepada Teman-teman di ML assunnah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah, yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah"
Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima lagi.
Sudah pernah unsubscribe dan subscribe ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server jaringan tempat saya atau gimana ...?
Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa menjelaskannya.
Ahukum Fillah


Warga Baru

Ibnu F
 

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas hidayah dan inayahNya yang masih diberikan kepada kita. Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Manajer assunnah@... yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk nimbrung di mailing list ini.Juga kepada seluruh member assunnah, wabil khusus buatsaudara saya ( member assunnah juga ) yangtelah membimbing saya hingga sampai di ML ini.

Sudah 2 minggu saya di assunnah@..., rasanya belum sempurna kalo saya tidak ikutan ta'aruf ke antum semua. Nama saya Ibnu Fallah ( eLnya dobel ),lahir di Kab. Wonosobo - Jateng, lulus SMAN1 Wonosobo th. 1991, dan sekarang tinggal di Jakarta.

Sebagai awal perkenalan, berikut ini saya kirimkan alamat situs-situs Islami yang mudah-mudahan bisa dijadikan rujukan untuk study banding.Mohon maaf kalo informasi ini termasuk kadaluwarsa karena saya percaya sebagianbesar member assunnah sudah mengunjunginya. Saya hanya mencoba mengingat sabda Rosululloh SAW bahwa : Sebaik-baik manusia adalah yang ber(memberi)-manfaat bagi manusia lainnya.

Alamat-alamat tersebut :

  1. (birmingham / literaturnya mungkin paling lengkap)
  2. (Syaikh Munajjid,tanya jawab(QA)masalah-masalah agama Islam.
  3. (ada ceramah audio dgn bhs Inggris)
  4. (ada ceramah audio dgn bhs Inggris maupun bhs Arab spt Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Baaz, Syaikh Albani, dll)
  5. (bisa minta Qur'an gratis - selama persediaan masih ada)
  6. (Syaikh Salman al-Audah, dkk)
  7. (dalam teks Arab)
  8. ( dari Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia; sejenisAl Sofwah )
Serta beberapa site Islam yang lain seperti :
  1. ( selain kajian Al Qur'an & Al Hadits, juga ada kebudayaan2 Islam)
  2. www.jannah.org/mamalist/ ( link2 ke berbagai website Islam )
  3. ( website yg membeberkan kepalsuan Ahmadiyyah)
  4. ( website murottal As-Sudais )
  5. ( pembuktian kebenaran Islam secara sains
Terima kasih, Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
:-) Ibnu Fallah


saya ikut gabung

Heru Sunarto
 


Re: e-mail problems

Endan Suwandana
 

Kalau ada administratornya, coba tanya sama dia. Barangkali dia
mem-filter-nya. Biasanya beberapa perusahaan tidak mengijinkan bagi
karyawannya utk ikutan Mailing-List, karena mungkin terlalu mahal. Hal ini
dialami teman saya di perusahaan Freepot. Tapi mudah-mudahan hal itu tidak
terjadi sama akhi. Mungkin juga karena hal lain. Demikian yang saya
tahu...

e.n.d.a.n

Bismillahirrahmanirrahiim.


Kepada Teman-teman di ML assunnah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah, yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah"
Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima lagi.

Sudah pernah unsubscribe dan subscribe ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server jaringan tempat saya atau gimana ...?

Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa menjelaskannya.

Ahukum Fillah
yayat@...







------------------------------------------------------------------------
PostMessage assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
Listowner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


-- 20 megs of disk space in your group's Document Vault
--


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 12 = Hadist Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam]

Y & R
 

HADITS PALSU
Tentang Terpecahnya Umat Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 11, ML assunnah telah memuat penjelasan lengkap dan berbobot mengenai Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam, dan untuk melengkapi pembahasan tersebut kami angkat pula pembahasan ilmiah mengenai Hadits Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam, oleh penulis yang sama, untuk itu selamat menyimak.
HADITS PALSU TENTANG TERPECAHNYA UMAT ISLAM
Hadits palsu tersebut bunyinya adalah sebagai berikut :
"TAFTARIQU UMMATI 'ALA BIDH'IW-WASAB'IINA FIRQOTAN KULLUHAA FIIL-JANNATI ILLA FIRQOTAW-WAHIDAH WAHIYAA ZANAADIQOH".
"Umat-Ku akan terpecah menjadi lebih dari 70 golongan, semuanya akan masuk surga, kecuali satu golongan yang akan masuk neraka, yaitu golongan zindiq".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dengan tiga jalan:
  1. Diriwayatkan oleh Al 'Uqaili dalam kitab 'Adh-Dhua'afa IV:201 dan Ibnul Jauzi dalam kitab "Al-Maudhu'at" 1:267 dari jalan Mu'adz bin Yasin Az-Zayyat, telah menceritakan kepada kami Al-Abrad bin Al-Asyras dari Yahya bin Sa'id dari Anas secara marfu'.
  2. Diriwayatkan oleh Dailami (2/1/41) dari jalan Nu'aim bin Hammad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al-Yaman dari Yasin Az-Zayyat dari Sa'ad bin Sa'id saudara Yahya bin Sa'id Al-Anshari dari Anas.
  3. Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dari Daruquthni dari jalan "Utsman bin 'Affan Al-Qurasyiy, telah menceritakan kepada kami Abu Ismail Al-Ubullity Hafs bin Umar dari Mus'ir dari Sa'ad bin Sa'id dari Anas.
RAWI HADITS
Di sanad yang pertama ada dua rawi yang sangat lemah.
  1. Mu'adz bin Yasin Az-Zayyat. Al-'Uqaili berkata : Ia rawi MAJHUL dan haditsnya tidak terpelihara.(lihat : Muzanul I'tidal IV:133 dan Lisanul Mizan VI:55-56).
  2. Al-Abarad bin Al-Asyras. Ibnu Khuzaimah berkata : Ia tukang memalsukan hadits. Al-Azdiy berkata : Haditsnya tidak shah. (Lihat Mizanul I'tidal 1:77-78 dan Lisanul mizan I:128-129).
Di sanad yang kedua ada dua rawi yang lemah :
  1. Nu'aim bin Hammad. Ibnu Hajar berkata : Ia benar tapi banyak salah (Taqrib II : 305).
  2. Yasin bin Mu'adz Az-Zayyat. Imam Bukhari berkata : Munkarul hadits. Nasa'i dan Ibnu Junaid berkata : Ia rawi Matruk, Ibnu Hibban berkata : Ia sering meriwayatkan hadits Maudhu'. (lihat Mizanul I'tidal IV : 358).
Di sanad yang ketiga, ada dua rawi tukang dusta.
  1. Utsman bin 'Affan Al-Qurasyiy As-Sijistani. Kata Ibnu Khuzaimah : Aku bersaksi bahwasanya ia sering memalsukan hadits atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam (lihat Mizanul I'tidal III:49).
  2. Abu Ismail Al-Ubuliy Hafs bin Umar bin Maimun. Kata Abu Hatim Ar-Razi : Ia adalah syaikh tukang dusta (lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil III:183 nomor 789).
KESIMPULAN.
Kata ibnul Jauzi : Hadits dengan lafadz seperti di atas tidak ada asalnya. Yang benar adalah : Satu golongan yang masuk surga yaitu : Al-Jama'ah (Al-Maudhu'at I:267-268 cet. II Darul Fikr 1403 H). Kata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Hadits dengan lafadz seperti ini (yakni seperti yang tersebut diatas) adalah PALSU.
PERIKSA
  • Al-Maudhu'at I:267-268 oleh Ibnul Jauzi.
  • Al-Laali' Al-Mashnu'ah fil Ahaditsil Maudhu'ah I:128 oleh As-Suyuthi.
  • Tanziihusy Syari'ah I:310 oleh Ibnul Araq Al-Kattaani.
  • Al-Fawaaidul majmua'ah fil Ahaaditsil Maudhu'ah hal:431-432 nomor 1387 oleh Imam Syaukani.
  • Silsilah Ahaadits Dha'iifah wal Maudhu'ah nomor 1035 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
  • Kitab-kitab Rijaalul Hadits yang tersebut diatas.
Wallahu 'alam.

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Re: Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Y & R
 

Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg.
lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah
yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999)
di Polonia Jak - Tim.
Address :
Jl. Polonia - Taman Simanjuntak No. 7
TPA Al-Irsyad
Telp. 8191122

--> Dari Terminal Kp Melayu
naik mikrolet jurusan Psr Minggu [M16] minta diturunin di POLONIA.
udah gitu terus jalan kaki....
--> Lebih mudah pakai taxi


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 11 = Kedudukan Hadits 72 Golongan Umat Islam]

Y & R
 

KEDUDUKAN HADITS
Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

TAQDIM
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam masuk surga adalah hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh dua golongan masuk surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu golongan zindiq. Mereka melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :
  1. Karena sanad-sanadnya ada kelemahan.
  2. Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda, misalnya : satu hadits mengatakan 72 golongan masuk neraka, di hadits lain disebutkan 71 golongan dan di lain hadits disebutkan 70 golongan lebih tanpa menentukan batasnya.
  3. Karena makna (isi) hadits tersebut tidak cocok dengan akal, semestinya kata mereka ; umat Islam ini menempati surga atau minimal menjadi separoh penghuni ahli surga.
Dalam tulisan ini Insya Allah saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini serta penjelasan dari para Ulama Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang kemusykilan yang ada, baik dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMAT.
Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli hadits dari 14 (empat belas) shahabat Rasulullah SAW, yaitu ; Abu Hurairah, Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda', Watsilah bin Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy'ariy, dan Anas bin Malik.
Sebagian dari hadit-hadits tersebut ialah :
Artinya :
"Dari Abu Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW. Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Abu Dawud : Kitabus Sunnah, 1 bab Syarhus Sunnah 4 : 197-198 nomor hadits 4596. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
  2. Tirmidzi : Kitabul Iman, 18 bab Maa ja'a fi 'Iftiraaqi Hadzihil Ummah, nomor 2778 dan ia berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH. (lihat Tuhfatul-Ahwadzi VII : 397-398).
  3. Ibnu Majah : 36 Kitabul Fitan, 17 bab Iftiraaqil Umam, nomor 3991.
  4. Imam Ahmad dalam Musnadnya 2 : 332 tanpa menyebutkan kata Nashara.
  5. Hakim dalam kitabnya : Al-Mustadrak : Kitabul Iman 1 : 6 dan ia berkata : Hadits ini banyak sanadnya dan berbicara masalah pokok-pokok agama.
  6. Ibnu hibban dalam kitab Mawaariduzh-Zhan'aam: 31 Kitabul Fitan, 4 bab Iftiraaqil Umam, halaman 454 nomor 1834.
  7. Abu Ya'la Al-Mushiliy dalam kitabnya Al-Musnad : Musnad Abu Hurairah.
  8. Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab "As-Sunnah", bab 19-bab Fima Akhbara Bihin Nabi Anna Ummatahu Sataf Tariqu juz I hal. 33 nomor 66.
  9. Ibnu Baththah Fil Ibanatil Kubra : bab Dzikri Iftiraaqil Umma Fiidiiniha, Wa'alakam Tartaraqul Ummah ?. juz I hal. 228 nomor 252.
  10. Al-Aajurriy dalam kitabnya "Asy-Syari'ah" bab Dzikri Iftiraaqil Umam halaman 15.
Semua ahli hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurarirah dari Nabi SAW.
RAWI HADITS
A. Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin Waqqash Al-Alilitsiy.
  • Imam Abu Hatim berkata : Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).
  • Imam Nasa'i berkata : Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan pernah ia berkata bahwa Muhammad bin 'Amr adalah orang yang tsiqah.
  • Imam Dzahabi berkata : Ia seorang Syaikh yang terkenal dan haditsnya hasan.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia orang yang benar, hanya ada beberapa kesalahan.
(Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 : 30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut Tahdzib II : 196).
B. Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf. Beliau adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah
berkata : Ia seorang rawi Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127. Taqribut Tahdzib II : 430).
DERAJAT HADITS.
Hadits ini derajatnya : HASAN, karena ada Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH.
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut syarat Muslim dan keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal. 128).
Ibnu Hibban dan Asy-Syathibi dalam Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih No. 203 dan Shahih Tirmidzi No. 2128.
Artinya :
"Dari Abu Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri dihadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. (Adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga, yaitu "Al-Jama'ah".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Abu Dawud : Kitabus Sunnah, bab Syarhus Sunnah 4 : 198 nomor 4597. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
  2. Darimi 2 : 241 bab Fii Iftiraaqi Hadzihil Ummah.
  3. Imam Ahmad dalam Musnadnya 4 : 102
  4. Hakim dalam kitab Al-Mustadrak 1: 128.
  5. Al-Aajurriy dalam kitab "Asy-Syari'ah" hal : 18
  6. Ibnu Abi'Ashim dalam kitab As-Sunnah 1 : 7 nomor 1 dan 2.
  7. Ibnu Baththah Fil Ibanati Kubra 1 : 221, 223 nomor 245 dan 247.
  8. Al-Laalikai dalam kitab 'Syarhu Ushuulil i'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah 1 : 101-102 nomor 150 tahqiq Dr Ahmad Sa'ad Hamdan.
  9. Ashbahaani dalam kitab "Al-Hujjah Fi Bayaanil Mahajjah" fasal Fidzikril Ahwa' al Madzmumah al Qismul Awwal hal 177 nomor 107.
Semua Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan :
Shafwah bin 'Amr, ia berkata : Telah memberitakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu 'Amr Abdullah bin Luhai dari Mu'awiyah.
RAWI HADITS
1. Shafwah bin 'Amir bin Haram as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu
Hatim, Nasa'i, Ibnu Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
  • Dzahabi berkata : Mereka para ahli hadits mengatakan ia orang Tsiqah.
  • Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV : 376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif II : 27).
2. Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban.
Imam Dzahabi berkata : Ia seorang tabi'in dan haditsnya hasan. Ibnu Hajar
berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang nashb.
(Lihat : Mizanul I'tidal I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat oleh Al-'Ijily hal.59
dan ASt-Tsiqat oleh Ibnu hibban IV : 38).
3. Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir Abdullah bin Luhai.
  • Abu Zur'ah dan Daraquthni berkata : ia tidak apa-apa yakni boleh dipakai.
  • Al'Ijily dan Ibnu Hibban mengatakan dia orang Tsiqah.
  • Dzahabi dan Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
(Liha: Al-Jarhu wa Ta'dil V : 145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II : 109).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN, karena ada rawi Azhar bin Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata : Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I : 359 oleh Syaikh Al-Albani).
Artinya :
"Dari Auf bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya : "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah".
Keterangan.
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Ibnu Majjah : Kitabul Fitan, bab Iftiraaqil Umam II:1322 nomor 3992.
  2. Ibnu Abi 'Ashim 1:32 nomor 63
  3. Al-Laaikaaiy Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah Wal Jama'ah 1:101.
Semuanya meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.
RAWI HADITS.
  1. 'Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir Dinar Al-Himshi. Nasa'i dan Ibnu Hibban mengatakan : Ia orang Tsiqah (lihat : Tahdzibut Tahdzib VIII:66-67).
  2. 'Abbad bin Yusuf Al-Kindi Al-Himshi. Ibnu 'Adiy berkata : Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya. Ibnu Hajar berkata : Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi'nya). (Lihat Mizanul I'tidal II:380. tahdzibut Tahdzib V:96-97. Taqribut Tahdzib I:395).
  3. Shafwan bin 'Amr : Tsiqah (Taqribut Tahdzib I:368).
  4. Rasyid bin Sa'ad : Tsiqah (Tahdzib III:225. Taqribut tahdzib I:240).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf, tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa SYAWAHIDNYA.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36 nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun 1408H.
Hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih 1:360-361.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja' Fiftiraaqi Hadzihi Ummah No. 2779 dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan Imam Al-Lalikaiy juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah I:99 No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, degan ada tambahan pertanyaan, yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau SAW menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI WA-ASH-HAABII"
"Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku".
RAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada rawi yang lemah yaitu : Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in, Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut Tahdzib I:480).
DERAJAT HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan hadist ini HASAN, karena banyak syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini, karena dalam bab Adzan beliau melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits Shahihah No. 1348 dan Shahih Tirmidzi No. 2129).
KESIMPULAN.
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga adalah HADITS SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah SAW, dan tidak boleh seorangpun meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau dia dapat membuktikan secara ilmu hadits tentang kelemahan hadits-hadits tersebut.
SEBAGIAN YANG MELEMAHKAN.
Ada sebagian orang yang melemahkan hadits-hadits tersebut, karena melihat jumlah yang berbeda-beda, yakni ; di suatu hadits tersebut 70, di hadits lain disebut 71, di hadits lain lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu masuk surga. Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang binasa itu.?.
  1. Di hadits 'Auf bin Malik dari jalan Nu'aim bin Hammad, yang diriwayatkan oleh Bazzar I:98 No. 172 dan Hakim IV:130 disebut 70 lebih dengan tidak menentukan jumlahnya yang pasti. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena ada Nu'aim bin Hammad. Ibnu Hajar berkata : Ia banyak salahnya. Nasa'i berkata :Ia orang yang lemah. (Lihat : Mizanul I'tidal IV:267-270. Taqribut Tahdzib II:305 dan Silsilah Hadits Dha'ifah dan Maudhu'ah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
  2. Di hadits Sa'ad bin Abi Waqqash dari jalan Musa bin "Ubaidah ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh Al-Ajurriy Fisy-"Syari'ah", Bazzar fi "Kasyfil Atsar" No.284 dan Ibnu Baththah Fil "Ibanatil Kubra" No. 242,245,246, disebut 71 golongan sebagaimana Bani Israil. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena Musa bin 'Ubaidah adalah rawi LEMAH. (lihat : Taqribut-Tahdzib II : 286).
  3. Di hadits 'Amr bin Auf dari jalan Katsir bin Abdillah, dan dari Anas dari jalan Al-Walid bin Muslim yang diriwayatkan oleh Hakim I:129 dan Imam Ahmad, disebut 72 golongan. Tetapi sanad ada dua rawi di atas (Taqribut Tahdzib II:132, Mizanul I'tidal IV:347-348 dan Taqribut Tahdzib II:336).
  4. Di hadits Abu Hurairah, Mu'awiyah 'Auf bin Malik, Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, Ali bin Abi Thalib dan sebagian dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits disebut 73 golongan, yaitu ; 72 golongan masuk neraka dan 1 (satu) golongan masuk surga, dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih sebagaimana sudah dijelaskan di atas.
TARJIH.
Hadits-hadist yang menerangkan tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70,71 atau 72.
MAKNA HADITS.
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh), zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya (41:42).
Adapun soal makna hadits masih musykil (sulit dipahami) maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya .!!
Yang harus digaris bawahi adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih tahu daripada kita. Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga) firqah,semuanya ini telah terbukti. Yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan penjelasan para shahabat dan para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang selamat dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian berkembang.
Wallahu 'alam.

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah o leh ust.Yazid J awaz.

Purwadi
 

-----Original Message-----
From: Purwadi [mailto:purwa@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 1:02 PM
To: 'assunnah@...'; 'Y & R'
Cc: Suprayitno MCDP
Subject: [assunnah] Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah
oleh ust.Yazid J awaz.


Akhi Yayat dan ikhwan semua
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad
Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu.
Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera.
Alamat E-Mail purwa@...
Jazakallah.
Wassalam.
-----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM
To: Suprayitno MCDP; 'Y & R'
Cc: assunnah@...
Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


eGroups.com Home:
- Simplifying group communications


------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GET $100 IN COUPONS FOR TRYING GATOR!
Grab the Gator! Free software does all the typing for you!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at
over 100,000 web sites!


-- Create a poll/survey for your group!
--


Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz.

Purwadi
 

Akhi Yayat dan ikhwan semua
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad
Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu.
Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera.
Alamat E-Mail purwa@...
Jazakallah.
Wassalam.

-----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM
To: Suprayitno MCDP; 'Y & R'
Cc: assunnah@...
Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


eGroups.com Home:
- Simplifying group communications


test !

Suprayitno MCDP
 

test !


Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Suprayitno MCDP
 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg.
lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah
yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999)
di Polonia Jak - Tim.

Jika antum sekalian ada yang mengetahui Route dan lokasi
nya tolong sampaikan ke ana. InsyaAlloh ana akan mengha-
dirinya.

Syukron atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


**
SUPRAYITNO
PT. TOYOTA - ASTRA MOTOR
Plant Adm. Division - MCDP Section
Phone : 6518989 ext. 1511
email : suprayitno@...
Sunter I Jakarta Utara
**


Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif

Suprayitno MCDP
 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


TEST...!

Y & R