Keyboard Shortcuts
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 15 = Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjamaah]
Y & R
PENJELASAN TENTANG
Disunnahkannya Shalat
Tarawih
DENGAN BERJAMA'AH
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani
KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 6, ML assunnah telah
memuat penjelasan lengkap mengenai Derajat Hadits Shalat Tarawih 20 Raka'at,
kemudian ada usulan dari beberapa ikhwan (khususnya yang tinggal di Jepang)
untuk mejelaskan juga hadits yang shahihnya, agak lama kami mencari makalah yang
membahas masalah tersebut. Alhamdulillah Ahad kemarin tgl. 18 Ramadhan 1420 H
kami mendapatkan sebuah buku terjemahan yang sangat bagus sekali karya Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, dengan judul "Kelemahan Hadits
Tarawih 20 Raka'at", cet. 1989 oleh penerbit Fitrah.
Buku tersebut memuat beberapa bab mengenai
Shalat Tarawih, namun tidak semua kami angkat di ML assunnah, hanya 3 bab saja
Insya Allahu Ta'ala, yaitu : "Penjelasan Tentang Disunnahkannya Shalat
Tarawih dengan Berjama'ah", kemudian "Nabi Shalallahu 'alaihi wa
sallam tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at" dan "Perintah
Membaguskan Shalat dan Ancaman bagi yang Melalaikan".
Walaupun agak sedikit terlambat,
mudah-mudahan dapat membantu kita dalam rangka membersihkan ibadah kita dari
kekeliruan-kekeliruan yang akan berakibat amalan kita tertolak dan dimasukkan
kedalam kategori bid'ah.
PENJELASAN TENTANG
DISUNNAHKANNYA
SHALAT TARAWIH DG
BERJAMA'AH
Tidak syak lagi bahwa shalat Tarawih dengan
berjama'ah adalah sangat dianjurkan berdasarkan pada :
A. TAQRIR Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat Tsa'labah bin
Abi Malik, ia
berkata :
"Artinya : Telah keluar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suatu malam di bulan Ramadhan, maka beliau melihat orang-orang shalat di tepi masjid, sabdanya : Apa yang mereka lakukan ? Salah seorang berkata : Ya Rasulullah ! Mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat membaca Al-Qur'an dan Ubai bin Ka'ab membacakannya, dan mereka shalat berjama'ah dengannya. Maka sabdanya : Mereka telah mengerjakan yang baik atau telah benar mereka. Dan beliau tidak menampakkan kebencian terhadap mereka tersebut". [Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam sunnanya II:495 ia berkata Hadits ini MURSAL HASAN.] Penjelasan.
Hadits ini telah diriwayatkan dengan MAUSHUL (sanad yang
bersambung) melalui jalan lain dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Mutabaat was
Syawahid, sanadnya LA BA'SA BIHI (baik).
Dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul-Lail, hal.90 Abu
Dawud I:217 dan Baihaqi.
B. FI'IL (Perbuatan) beliau
sendiri. Tentang ini terdapat beberapa hadits.
Pertama dari Nu'man bin Basyir ia berkata
:
"Artinya : Kami pernah shalat (malam) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadhan hingga sepertiga malam yang pertama, kemudian kami shalat lagi bersamanya pada malam ke 25 hingga pertengahan malam, kemudian beliau mengimami kami pada malam ke 27 hingga kami mengira, kami tidak akan mendapatkan waktu "FALAAH". Ia berkata : Kami menyebut "SAHUR" dengan sebutan falaah". [Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:90/2, Ibnu Nashr halaman 89, Nasaa'i I:238, Ahmad IV:272, Faryabi dalam Kitab Shiam I/73-II/72. Sanadnya SHAHIH dan dishahkan oleh Hakim] Hakim berkata : Hadits ini merupakan dalil yang terang bahwa Shalat Tarawih di masjid-masjid kaum Muslimin adalah SUNNAH (dianjurkan), dan adalah Ali bin Abi Thalib mengajurkan Umar bin Khattab radyillahu 'anhum untuk melestarikan sunnah ini. Al-Mustadrak I:440. Kedua dari Anas ia berkata :
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadhan, kemudian aku datang dan aku berdiri di sampingnya, kemudian datang yang lain, kemudian yang lain lagi, sehingga waktu itu kami menjadi kelompok (berjumlah lebih kurang 10 orang). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa bahwasanya kami berada di belakangnya, beliau meringkas shalatnya, kemudian masuk rumahnya. Ketika beliau masuk rumahnya, beliau mengerjakan shalat yang tidak dikerjakannya bersama kami. Katika kami masuk waktu pagi, kami bertanya : Ya Rasulullah ! Apakah engkau tidak mengetahui kami tadi malam ?. Beliau menjawab : Ya, justru itulah yang mendorongku untuk melakukan apa yang aku perbuat". [Diriwayatkan oleh Ahmad III:199,212 dan 291, juga Ibnu Nashr halaman 89, keduanya dengan sanad yang SHAHIH. Demikian juga Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Aushath dan Al-Jam'u III:173] Ketiga dari 'Aisyah
ia berkata :
"Artinya :Pernah orang-orang shalat (malam) di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pada bulan Ramadhan dengan sendiri-sendiri, orang-orang itu mempunyai sedikit hafalan Al-Qur'an, lalu ada kurang lebih lima atau enam orang, atau lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah itu yang mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ('Aisyah berkata) : Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruh aku mendirikan tikar di pintu kamarku, lalu aku kerjakan. Kemudian Ia keluar ke pintu sesudah shalat Isya' yang terkahir. Ia ('Aisyah) berkata :Lalu orang-orang yang di masjid mengerumuni beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , shalat bersama mereka, shalat malam yang panjang, kemudian beliau berpaling dan masuk (ke rumah), beliau tinggalkan tikar itu sebagaimana adanya. Ketika pagi hari orang-orang memperbincangkan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka yang di masjid pada malam itu. (Akibatnya) orang-orang berkumpul lebih banyak lagi sehingga masjid menjadi penuh sesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada malam yang kedua, maka orang-orang shalat mengikuti shalatnya. Pada pagi harinya orang-orang menceritakan kejadian itu, sehingga bertambah banyaklah pengunjung di malam yang ke tiga, pada malam itu beliau keluar dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya. (Akhirnya) pada hari keempat masjid tidak mampu lagi menampung pengunjungnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya' bersama mereka, kemudian beliau masuk rumahnya dan orang-orang memastikan hal itu. 'Aisyah melanjutkan : Beliau bertanya kepadaku : Bagaimana orang-orang bisa menjadi seperti itu ya 'Aisyah ?. Aku menjawab : Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ! Orang-orang mendengar tentang shalatmu bersama mereka yang di masjid tadi malam, oleh karena itu mereka berkumpul agar engkau mau shalat bersama mereka. Beliau berkata : Gulunglah tikarmu ini ya 'Aisyah, lalu aku kerjakan. Malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan tidak lalai, sedangkan orang-orang mengetahui tempatnya, kemudian masuklah beberapa orang dari mereka sambil berkata : As-Shalat ! hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk shalat Shubuh. Setelah selesai shalat Fajar, beliau menghadap ke orang banyak, kemudian bertasyahhud dan berkata : Amma ba'du ! Wahai orang-orang demi Allah dan Alhamdulillah tadi malam aku tidur pulas, tidak tersembunyi bagiku tempat-tempat kamu, tetapi aku khawatir akan dijadikan kewajiban buat kamu sekalian. Pada riwayat lain : Tetapi aku takut diwajibkan atas kamu shalat malam (itu), dan kamu tidak sanggup mengerjakannya ......" Pada riwayat lain Zuhri menambahkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wafat sedangkan orang-orang dalam keadaan seperti itu, demikian juga pada masa khalifah Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar 1) (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud Nasa'i, Ahmad dan Faryabi serta Ibnu Nashr). 1) Lafadz "wal amru 'ala dzalika" = keadaan orang-orang seperti itu mempunyai dua pengertian yaitu : a) meninggalkan jama'ah dalam Tarawih, b) Shalat sendiri-sendiri (mengadakan jama'ah masing-masing). Penulis lebih cenderung pada pengertian yang (b). Penjelasan.
Perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjama'ah
selama tiga malam bersama mereka, merupakan petunjuk jelas bahwa shalat Tarawih
itu sebaiknya dikerjakan dengan berjama'ah. Adapun sikap Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam tidak hadir bersama mereka pada malam ke empat, tidak dapat
diartikan bahwa anjuran itu sudah dihapuskan, karena ketika itu beliau
menyebutkan illatnya yaitu "aku takut/khawatir akan diwajibkan atas
kamu".
Tetapi dengan wafatnya beliau, maka hilang pula
kekhawatiran tersebut, berarti kita kembali kepada hukum yang terdahulu yaitu
anjuran berjama'ah, oleh karena itu Umar radyillahu 'anhum berusaha menghidupkan
kembali tuntunan tersebut sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula sikap
yang diambil oleh Jumhur Ulama'.
Keempat, Hudzaifah bin Yaman menceritakan
:
"Artinya : Telah bangun Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu malam pada bulan Ramadhan di kamarnya yang terbuat dari pelepah korma, kemudian ia menuangkan setimba air, kemudian mengucap "Allahu Akbar Allahu Akbar" tiga kali, Dzal Malakut wal Jabarut wal Kibriyaa' wal 'Azhmah, kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah. Ia (Hudzaifah) berkata selanjutnya : Kemudian beliau ruku', dan adalah (lama) ruku'nya seperti (lama) berdirinya, lalu dalam rukunya beliau mengucap "subhana rabbiyal azhim, subhana rabbiyal azhim", kemudian mengangkat kepalanya dari ruku', lalu berdiri sebagaimana ruku'nya dan mengucap : La Rabbil Hamdu. Kemudian beliau sujud, dan adalah sujudnya selama berdirinya. Beliau mengucap dalam sujudnya :"Subhana Rabbiyal A'laa, kemudian mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian duduk, pada duduk antara dua sujud beliau mengucap "Rabbigh Firli", lama duduknya sebagaimana sujudnya, kemudian sujud dan berkata : "Subahana Rabbiyal A'laa. Maka beliau shalat empat raka'at dan membaca padanya surah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dan An-Nisaa' dan Al-Maidah serta Al-An'am sehingga datang Bilal untuk adzan buat shalat (Fajar)". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II:90/2 dan
Ibnu Nashr pada halaman 80-90. Nasa'i dalam sunannya I:246, Ahmad V:400 melalui
Thalhah bin Yazid Al-Anshari dari Hudzaifah, riwayat-riwayatnya ini saling
menambah antara satu dengan yang lain. Juga oleh Imam Tirmidzi I:303 serta Ibnu
Majah dalam I:290 dan Hakim I:271 tentang ucapan duduk antara dua sujud. Hakim
juga mengesahkannya dan Dzahabi menyetujuinya, orang-orangnya kepercayaan,
tetapi Nasa'i menganggap ini Mursal dengan menyebut illatnya bahwa Thalhah bin
Yazid tidak aku ketahui mendengar (hadits ini) dari Hudzaifah.
Menurut pedapat saya, sanad hadits ini telah disambung
oleh 'Amr bin Marrah dari Abi Hamzah yang dia itu adalah Thalhah bin Yazid, ia
mendengar dari seorang laki-laki dari Absi, Syu'bah memandang bahwasanya ia
adalah Shillah bin Zufar dari Hudzaibah. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu
Dawud I:139-140, Nasa'i I:172, Thahawi dalam 'Al-Musykil" I:308, Thayalisi
I:115 serta Baihaqi II:121-122, juga Ahmad V:398 dan Baghawi pada hadits Ali bin
Ja'di I:4/1 dari Syu'bah dari 'Amr, sanadnya shahih. Muslim meriwayatkan II:186
melalui jalan Al-Mustaurad bin Ahnaf dari Shillah bin Zufar yang semakna dengan
ini disertai tambahan, pengurangan dan beberapa perubahan kecil.
C. Keterangan-keterangan dari
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (qaul) tentang
keutamaan Tarawih dengan
berjama'ah.
"Artinya : Abu Dzar radyillahu 'anhum berkata : Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya : Ya Rasulullah ! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini. Maka jawabnya : Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk). Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah Al-Falaah itu ? Jawabnya: Yaitu Sahur". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
II:90/2, Abu Dawud I:217, Tirmidzi II:72-73, disahkan oleh Nasa'i I:238 dan Ibnu
Majah I:397 dan Thahawi dalam "Syarhul Ma'aanil Atsar" I:206, dan Ibnu
Nashr hal 89, Faryabi I:71 dan II:72, serta Baihaqi II:494. Semua sanad mereka
SHAHIH.
Mendukung hadits ini adalah riwayat Abu Dawud dalam kitab
Al-Masaail hal 62, ia berkata.
"Artinya : Saya mendengar Ahmad ditanya : Mana yang lebih engkau sukai, orang yang shalat di bulan Ramadhan bersama orang banyak atau sendirian ; Ia menjawab : Orang yang shalat bersama orang banyak ; aku juga mendengar ia berkata : Aku menyukai orang-orang yang shalat bersama imam dan witir bersamanya. Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang laki-laki apabila ia shalat bersama imam, akan ditetapkan baginya (pahala) di sisi malamnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Nashr, halaman 91 dari Ahmad, kemudian Abu Dawud berkata : "Ahmad ditanya dan aku mendengar : bagaimana tentang mengakhirkan pelaksanaan shalat Tarawih hingga akhir malam ? Ia menjawab : Tidak ada sunnah kaum Muslimin yang lebih baik aku sukai dari pada itu 2) ". 2). Pengertian berjama'ah pada waktu awwal untuk shalat Tarawih lebih afdhal baginya daripada shalat sendirian, walau mengakhirkannya hingga akhir malam. Jadi walaupun menta'khir shalat Tarawih itu mempunyai keutamaan sendiri, tapi melakukan dengan jama'ah adalah lebih utama dengan dasar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya beberapa malam bersama para shahabat, sebagaimana yang diceritakan pada riwayat 'Aisyah terdahulu, dan demikian pula yang dilakukan kaum Muslimin mulai kekhalifahan Umar radyiallahu 'anhum hingga sekarang. Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail
Insya Allah menyusul
:
|
e-mail problems
Y & R
Bismillahirrahmanirrahiim.
Kepada Teman-teman di ML
assunnah
Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah,
yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah" Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari
assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima
lagi.
Sudah pernah unsubscribe dan subscribe
ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server
jaringan tempat saya atau gimana ...?
Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa
menjelaskannya.
Ahukum Fillah
|
Warga Baru
Ibnu F
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas hidayah dan inayahNya yang masih diberikan kepada kita. Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Manajer assunnah@... yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk nimbrung di mailing list ini.Juga kepada seluruh member assunnah, wabil khusus buatsaudara saya ( member assunnah juga ) yangtelah membimbing saya hingga sampai di ML ini. Sudah 2 minggu saya di assunnah@..., rasanya belum sempurna kalo saya tidak ikutan ta'aruf ke antum semua. Nama saya Ibnu Fallah ( eLnya dobel ),lahir di Kab. Wonosobo - Jateng, lulus SMAN1 Wonosobo th. 1991, dan sekarang tinggal di Jakarta. Sebagai awal perkenalan, berikut ini saya kirimkan alamat situs-situs Islami yang mudah-mudahan bisa dijadikan rujukan untuk study banding.Mohon maaf kalo informasi ini termasuk kadaluwarsa karena saya percaya sebagianbesar member assunnah sudah mengunjunginya. Saya hanya mencoba mengingat sabda Rosululloh SAW bahwa : Sebaik-baik manusia adalah yang ber(memberi)-manfaat bagi manusia lainnya. Alamat-alamat tersebut :
Serta beberapa site Islam yang lain seperti :
Terima kasih, Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
:-) Ibnu Fallah
|
Re: e-mail problems
Endan Suwandana
Kalau ada administratornya, coba tanya sama dia. Barangkali dia
toggle quoted message
Show quoted text
mem-filter-nya. Biasanya beberapa perusahaan tidak mengijinkan bagi karyawannya utk ikutan Mailing-List, karena mungkin terlalu mahal. Hal ini dialami teman saya di perusahaan Freepot. Tapi mudah-mudahan hal itu tidak terjadi sama akhi. Mungkin juga karena hal lain. Demikian yang saya tahu... e.n.d.a.n Bismillahirrahmanirrahiim. |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 12 = Hadist Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam]
Y & R
HADITS PALSU
Tentang Terpecahnya Umat
Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 11, ML assunnah telah
memuat penjelasan lengkap dan berbobot mengenai Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua
Golongan Umat Islam, dan untuk melengkapi pembahasan tersebut kami angkat pula
pembahasan ilmiah mengenai Hadits Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam, oleh
penulis yang sama, untuk itu selamat menyimak.
HADITS PALSU TENTANG TERPECAHNYA
UMAT ISLAM
Hadits palsu tersebut bunyinya adalah
sebagai berikut :
"TAFTARIQU UMMATI 'ALA BIDH'IW-WASAB'IINA FIRQOTAN KULLUHAA FIIL-JANNATI ILLA FIRQOTAW-WAHIDAH WAHIYAA ZANAADIQOH". "Umat-Ku akan terpecah menjadi lebih dari 70 golongan, semuanya akan masuk surga, kecuali satu golongan yang akan masuk neraka, yaitu golongan zindiq". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dengan tiga jalan:
RAWI HADITS
Di sanad yang pertama ada dua rawi yang sangat
lemah.
Di sanad yang kedua ada dua rawi yang lemah :
Di sanad yang ketiga, ada dua rawi tukang
dusta.
KESIMPULAN.
Kata ibnul Jauzi : Hadits dengan lafadz seperti di atas
tidak ada asalnya. Yang benar adalah : Satu golongan yang masuk surga yaitu :
Al-Jama'ah (Al-Maudhu'at I:267-268 cet. II Darul Fikr 1403 H). Kata Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Hadits dengan lafadz seperti ini (yakni seperti
yang tersebut diatas) adalah PALSU.
PERIKSA
Wallahu 'alam. Insya Allah menyusul
:
|
Re: Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad
Y & R
Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad Assalamu'alaikum Wr. Wb.Address : Jl. Polonia - Taman Simanjuntak No. 7 TPA Al-Irsyad Telp. 8191122 --> Dari Terminal Kp Melayu naik mikrolet jurusan Psr Minggu [M16] minta diturunin di POLONIA. udah gitu terus jalan kaki.... --> Lebih mudah pakai taxi |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 11 = Kedudukan Hadits 72 Golongan Umat Islam]
Y & R
KEDUDUKAN HADITS
Tujuh Puluh Dua Golongan Umat
Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
TAQDIM
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar ada
beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua
golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam masuk surga adalah
hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh dua golongan masuk
surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu golongan zindiq. Mereka
melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :
Dalam tulisan ini Insya Allah saya akan
menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini serta penjelasan dari para Ulama
Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang kemusykilan yang ada, baik
dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA
UMAT.
Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang
terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih
kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli
hadits dari 14 (empat belas) shahabat Rasulullah SAW, yaitu ; Abu Hurairah,
Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu
Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda', Watsilah bin
Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy'ariy, dan
Anas bin Malik.
Sebagian dari hadit-hadits tersebut ialah
:
Artinya :
"Dari Abu Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW. Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semua ahli hadits tersebut di atas
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurarirah
dari Nabi SAW.
RAWI HADITS
A. Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin
Waqqash Al-Alilitsiy.
(Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 : 30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut Tahdzib II : 196). B. Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf. Beliau
adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah
berkata : Ia seorang rawi
Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127.
Taqribut Tahdzib II : 430).
DERAJAT HADITS.
Hadits ini derajatnya : HASAN, karena ada
Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak
SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits ini HASAN
SHAHIH.
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut
syarat Muslim dan keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan
Imam Dzahabi menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal.
128).
Ibnu Hibban dan Asy-Syathibi dalam
Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih No. 203 dan
Shahih Tirmidzi No. 2128.
Artinya :
"Dari Abu Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri dihadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. (Adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga, yaitu "Al-Jama'ah". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semua Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan
:
Shafwah bin 'Amr, ia berkata : Telah memberitakan kepadaku
Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu 'Amr Abdullah bin Luhai dari
Mu'awiyah.
RAWI HADITS
1. Shafwah bin 'Amir bin Haram
as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu
Hatim, Nasa'i, Ibnu
Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV : 376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif II : 27). 2. Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia
dikatakan Tsiqah oleh Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban.
Imam Dzahabi berkata : Ia seorang tabi'in
dan haditsnya hasan. Ibnu Hajar
berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan
tentang nashb.
(Lihat : Mizanul I'tidal I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat
oleh Al-'Ijily hal.59
dan ASt-Tsiqat oleh Ibnu hibban IV :
38).
3. Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir
Abdullah bin Luhai.
(Liha: Al-Jarhu wa Ta'dil V : 145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II : 109). DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN, karena ada rawi Azhar bin
Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata : Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus
dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya.
(lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih
Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I : 359 oleh Syaikh
Al-Albani).
Artinya :
"Dari Auf bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya : "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah". Keterangan.
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semuanya meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah
menceritakan kepada kami 'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan
bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.
RAWI HADITS.
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf,
tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa SYAWAHIDNYA.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits
ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36 nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah
Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun 1408H.
Hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan
diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad)
di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam
Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad
yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih 1:360-361.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja'
Fiftiraaqi Hadzihi Ummah No. 2779 dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan
Imam Al-Lalikaiy juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis
Sunnah wal Jama'ah I:99 No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, degan
ada tambahan pertanyaan, yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau
SAW menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI WA-ASH-HAABII" "Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku". RAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada rawi yang lemah yaitu :
Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in,
Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah
hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut Tahdzib I:480).
DERAJAT HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan hadist ini HASAN, karena banyak
syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini, karena dalam bab Adzan beliau
melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits Shahihah No. 1348 dan Shahih
Tirmidzi No. 2129). KESIMPULAN.
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan
penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits
tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh
puluh dua) golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga adalah HADITS
SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah SAW, dan tidak boleh seorangpun
meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau dia dapat
membuktikan secara ilmu hadits tentang kelemahan hadits-hadits
tersebut.
SEBAGIAN YANG MELEMAHKAN.
Ada sebagian orang yang melemahkan hadits-hadits tersebut,
karena melihat jumlah yang berbeda-beda, yakni ; di suatu hadits tersebut 70, di
hadits lain disebut 71, di hadits lain lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu
masuk surga. Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah
yang binasa itu.?.
TARJIH.
Hadits-hadist yang menerangkan tentang terpecahnya ummat
menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih
kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70,71 atau 72.
MAKNA HADITS.
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena
mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu
yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama
dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh),
zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada
kebathilan di dalamnya (41:42).
Adapun soal makna hadits masih musykil (sulit dipahami)
maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa
banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya
.!!
Yang harus digaris bawahi adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya
lebih tahu daripada kita. Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan
mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga)
firqah,semuanya ini telah terbukti. Yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah
berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang
selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan
penjelasan para shahabat dan para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang
selamat dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian
berkembang.
Wallahu 'alam. Insya Allah menyusul
:
|
Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah o leh ust.Yazid J awaz.
Purwadi
toggle quoted message
Show quoted text
-----Original Message-----
From: Purwadi [mailto:purwa@...] Sent: Friday, December 24, 1999 1:02 PM To: 'assunnah@...'; 'Y & R' Cc: Suprayitno MCDP Subject: [assunnah] Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz. Akhi Yayat dan ikhwan semua Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu. Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera. Alamat E-Mail purwa@... Jazakallah. Wassalam. -----Original Message----- From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...] Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM To: Suprayitno MCDP; 'Y & R' Cc: assunnah@... Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif Assalamu'alaikum Wr. Wb.------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator! eGroups.com Home: - Simplifying group communications ------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GET $100 IN COUPONS FOR TRYING GATOR! Grab the Gator! Free software does all the typing for you! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! -- Create a poll/survey for your group! -- |
Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz.
Purwadi
Akhi Yayat dan ikhwan semua
toggle quoted message
Show quoted text
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu. Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera. Alamat E-Mail purwa@... Jazakallah. Wassalam. -----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...] Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM To: Suprayitno MCDP; 'Y & R' Cc: assunnah@... Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif Assalamu'alaikum Wr. Wb.------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator! eGroups.com Home: - Simplifying group communications |
Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad
Suprayitno MCDP
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg. lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999) di Polonia Jak - Tim. Jika antum sekalian ada yang mengetahui Route dan lokasi nya tolong sampaikan ke ana. InsyaAlloh ana akan mengha- dirinya. Syukron atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. ** SUPRAYITNO PT. TOYOTA - ASTRA MOTOR Plant Adm. Division - MCDP Section Phone : 6518989 ext. 1511 email : suprayitno@... Sunter I Jakarta Utara ** |
Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif
Suprayitno MCDP
Assalamu'alaikum Wr. Wb. |
Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif
Y & R
BismillahirrohmaanirrohiemAlaikumsalam Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa dijadikan dalilPersangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if untuk fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang jahil. Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan beramal dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal dll. Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada hujjah kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. [Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti dimuat di ML] Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ? misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc... Jazakumullohu Khoiron Katsiron. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. |
Re: TEST...!
test ok
toggle quoted message
Show quoted text
-----Original Message-----
From: Y & R [mailto:yayat@...] Sent: Friday, December 24, 1999 5:03 AM To: assunnah@... Subject: [assunnah] TEST...! _____ Post Message assunnah@... <mailto:assunnah@...> Subscribe assunnah-subscribe@... <mailto:assunnah-subscribe@...> Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... <mailto:assunnah-unsubscribe@...> List owner assunnah-owner@... <mailto:assunnah-owner@...> _____ <> eGroups.com Home: <> www.egroups.com <> - Simplifying group communications |
Tanya Kedududkan Hadis Dloif
Suprayitno MCDP
Bismillahirrohmaanirrohiem
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Afwan akh yayat, jika ana mengganggu antum. Ana akan menanyakan sedkit ttg. kedudukan Hadist Dloif/lemah dalam Syari'at Islam. Kita sudah faham keharusan memakai hadist shohih sebagai dalil dalam beramal, karena kedudukannya berasal langsung dari perkataan Rasululloh Saw yang disampaikan /keluarkan oleh Para Muhaddist melalui Jalur periwayatan (Sanad) yang terpelihara. Adapun Hadist dloif, ia disangsikan jalur periwayatannya (bukan dari per- kataan Rasululloh Saw.). Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa dijadikan dalil amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb). Benarkah perkataan ini ???????????????????? Mohon kiranya bisa memberikan masukan ke ana, karena ada yang menannyakan hal ini. Dan ana belum sempat menanyakan ke Ustadz langsung. Jazakumullohu Khoiron Katsiron. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Suprayitno |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 10 = I'TIKAAF 2/2]
Y & R
I'TIKAAF
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
[2/2]
H. WAKTU MEMULAI DAN MENGAKHIRI
I'TIKAAF
Di tulisan bagian pertama sudah disebutkan
bahwa i'tikaaf sunnat waktunya tidak terbatas. Maka bila seseorang telah masuk
masjid dan berniat taqarrub kepada Allah dengan tinggal di dalam masjid
beribadah beberapa saat, berarti ia beri'tikaaf sampai ia keluar. Dan jika
seseorang berniat hendak i'tikaaf pada sepuluh hari terkahir dari bulan
Ramadhan, maka hendaklah ia mulai masuk masjid sebelum matahari
terbenam.
Pendapat yang menerangkan bahwa masuk
i'tikaaf sebelum matahari terbenam pada tanngal 20 Ramadhan malam ke 21, adalah
pendapat Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu
pendapatnya.
(Lihat Syarah Muslim, 8 : 68, Majmu' Syahrul
Muhadzdzab 6 : 492. Fathul Baari 4 : 277. Al-Mughni 4 : 489-490 dan Bidayatul
Mujtahid 1 : 230).
Dalil mereka ialah : Riwayat i'tikaaf-nya
Rasulullah SAW di awal Ramadhan, pertengahan dan akhir Ramadhan, kemudian
bersabda :
"Barangsiapa yang hendak beri'tikaaf bersamaku, hendaklah ia melakukannya pada sepuluh malam terakhir (dari bulan Ramadhan) ..." (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2 : 256 dan Muslim 2 : 171-172) "Sepuluh terakhir", maksudnya
ialah nama bilangan malam, dan bermula pada malam ke dua puluh satu atau malam
ke dua puluh. (Lihat Fiqhus Sunnah 1 : 403). Tentang Hadits 'Aisyah
:
"Kata 'Aisyah : "Adalah Nabi SAW, bila hendak i'tikaaf, beliau shalat shubuh dulu, kemudian masuk ke tempat i'tikaaf ". (Hadist Shahih riwayat Bukhari 2 : 257 dan Muslim 3 : 175). Hadits ini dijadikan dalil oleh orang yang
berpendapat bahwa permulaan waktu i'tikaaf adalah dipermulaan siang. Ini menurut
pendapat Al-Auza'i, Al-Laits dan Ats-Tsauri. (lihat Nailul Authar 4 :
296).
Hadits 'Aisyah di atas maksudnya ialah bahwa
Nabi SAW, masuk ke tempat yang sudah disediakan untuk i'tikaaf di masjid setelah
beliau selesai mengerjakan shalat Shubuh. Jadi bukan masuk masjidnya ba'da
Shubuh.
Adapun masuk ke masjid untuk i'tikaaf tetap
diawal malam sebelum terbenam matahari. (Lihat Fiqhus Sunnah 1 :
403).
Mengenai waktu keluar dari masjid setelah
selesai menjalankan i'tikaaf pada sepuluh dari terkahir dari bulan Ramadhan,
menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i waktunya adalah sesudah matahari
terbenam (di akhir Ramadhan). Sedangkan menurut Imam Ahmad di sunnahkan ia
tinggal dimasjid sampai waktu shalat 'Idul Fitri. Jadi keluar dari masjid ketika
ia keluar ke lapangan mengerjakan shalat 'Id. Akan tetapi menurut mereka boleh
pula keluar dari masjid setelah matahari terbenam. (Lihat Bidayaatul Mujtahid 1
: 230 dan Al-Mughni 4 : 490).
Jadi kesimpulan empat Imam sepakat bahwa
i'tikaaf berkahir dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadhan.
Kata Ibrahim : "Mereka menganggap
sunnat bermalam di masjid pada malam 'Idul Fitri bagi orang yang beri'tikaaf
pada sepuluh malam terkahir dari bulan Ramadhan, kemudian pagi harinya langsung
pergi ke lapangan (untuk shalat I'dul Fitri)". (Baca Al-Mugni 4 :
490-491).
Dan orang yang bernadzar akan beri'tikaaf
satu hari atau beberapa hari tertentu, atau bermaksud melaksanakan i'tikaaf
sunnat, maka hendaknya ia memulai i'tikaafnya itu sebelum terbit fajar, dan
keluar dari masjid bila matahari sudah terbenam, baik i'tikaaf itu di bulan
Ramadhan maupun di bulan lainnya.
(Lihat Bidayaatul Mujtahid 1 : 230.
Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6 : 494. Fiqhus Sunah 1 : 403-404).
Kata Ibnu Hazm : Orang yang bernadzar hendak
i'tikaaf pada satu malam atau beberapa malam tertentu, atau ia hendak
melaksanakan i'tikaaf sunnat, maka hendaklah ia masuk ke masjid sebelum terbenam
matahari, dan keluar dari masjid bila sudah terbitnya fajar. Sebabnya karena
permulaan malam ia saat yang mengiringi terbenamnya matahari, dan ia berakhir
dengan terbitnya fajar. Sedangkan permulaan siang adalah waktu terbitnya fajar
dan berkahir dengan terbenamnya matahari. Dan seseorang tidak dibebani kewajiban
melainkan menurut apa yang telah diikrarkan dan di niatkannya. (Liha Al-Muhalla
5 : 198 masalah No. 636).
I. HAL-HAL YANG SUNNAT DAN MAKRUH BAGI
ORANG YANG I'TIKAAF.
Disunnatkan bagi orang yang beri'tikaaf
memperbanyak ibadat sunnat serta menyibukkan diri dengan shalat berjama'ah lima
waktu dan shalat-shalat sunnat, membaca Al-Qur'an, tasbih, tahmid, takbir,
istigfhar, berdo'a, membaca shalawat atas Nabi SAW dan ibadat-ibadat lain yang
mendekatkan diri kita kepada Allah Ta'ala.
Termasuk juga hal ini disunnatkan menuntut
ilmu, membaca/menelaah kitab-kitab tafsir dan hadits, membaca riwayat para Nabi
dan orang-orang shaleh, dan mempelajari kitab-kitab fiqh serta kitab-kitab yang
berisi tentang masalah 'aqidah.
Dimakruhkan bagi orang yang i'tikaaf
melakukan hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfa'at, baik berupa perkataan
atau perbuatan, sabda beliau :
"Diantara kebaikan Islam seseorang, ialah ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna". (Hadits riwayat Tirmidzi No. 2419. Ibnu Majah No. 3976 dan di shahkan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih Jami'us Shagir No. 5787). Dimakruhkan pula menahan diri dari berbicara, ya'ni :
seseorang tidak mau bicara, karena mengira bahwa hal itu mendekatkan diri kepada
Allah 'Azza wa Jalla.
Ibnu Abbas berkata : Ketika Nabi SAW sedang khutbah,
tampak oleh beliau seorang laki-lakiyang tetap berdiri (diterik matahari).
Maka beliau bertanya (kepada para shahabat) siapakah orang itu .?. Jawab mereka
: "Namanya Abu Israil, ia bernadzar akan terus berdiri, tidak akan duduk,
tidak mau bernaung dan tidak mau berbicara serta akan terus berpuasa. Maka Nabi
SAW bersabda.
"Suruhlah ia berbicara, bernaung dan duduk, dan hendaklah ia meneruskan puasanya". (Hadits Shahih riwayat Bukhari, Abu Dawud No.3300, Ath-Thahawy Fii-Masykilil Aatsaar. 3 : 44 dan Baihaqy 10 : 75). J. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN I'TIKAAF.
K. HAL-HAL YANG DIBOLEHKAN SEWAKTU
I'TIKAAF
"Dari 'Aisyah, bahwa ia pernah menyisir rambut Nabi SAW, padahal ia sedang haidh, dan Nabi SAW sedang i'tikaaf di masjid, dan 'Aisyah berada di dalam kamarnya dan kepala Nabi SAW di masukkan ke kamar 'Aisyah. Dan adalah Nabi SAW, bila sedang i'tikaaf tidak pernah masuk rumah melainkan kalau untuk menunaikan hajat". (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2 : 260, 256. Muslim 1: 167, Abu Dawud No. 2467. Tirmidzi. Ibnu Majah No. 1776 dan 1778. Malik. Ibnul Jarud dan Ahmad 6 : 104,181,235,247,262). Berkata Ibnul Munzir : Para Ulama sepakat,
bahwa orang yang i'tikaaf boleh keluar dari masjid (tempat i'tikaaf-nya) untuk
keperluan buang air besar atau kencing, karena hal ini merupakan sesuatu yang
tidak dapat dielakkan, sebab tidak mungkin dilakukan di masjid. Dalam hal ini
sama hukumnya dengan kebutuhan makan minum bila tidak ada yang mengantarnya,
maka boleh ia keluar (sekedarnya).". (Lihat Fiqhus Sunnah 1 :
405).
'Aisyah juga meriwayatkan bahwa ia tidak
menjenguk orang sakit ketika ia sedang i'tikaaf melainkan hanya sambil lewat
saja, misalnya ada orang sakit di dalam rumah, ia bertanya kepada si sakit
sambil lewat saja. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan
Muslim.
L. KHATIMAH
Sebagai khatimah dari tulisan ini,
dianjurkan bagi orang-orang yang i'tikaaf pada sepuluh dari terakhir Ramadhan
dan yang tidak i'tikaaf, berusahalah memanfa'atkan kepada Allah, perbanyaklah
baca Al-Qur'an, berdzikir kepada Allah, dan melakukan shalat-shalat sunnat yang
diajarkan Rasulullah SAW, mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan
malam Lailatul Qadar yang keutamaannya lebih baik dari seribu bulan dan
mudah-mudahan pula dosa kita diampunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sabda
Rasulullah SAW.
"Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW, bersabda : "Barangsiapa yang berdiri (shalat tahajjud/tarawih), karena iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosa-nya yang telah lalu" (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2 : 252. Muslim 2 : 177. Abu Dawud No. 1371. Nasa'i 4 : 155-158. Darimy, Ibnu Majah No. 1326. Ahmad 2 : 281,289,408,423). Dan perbanyak pula bacadzikirdibawah ini pada
malam ganjil di akhir Ramadhan yang diharapkan adanya Lailatul
Qadar.
"ALLAHUMMA INNAKA 'AFUUWUN TUHIBBUL 'AFWA FA' FU 'ANNII" "Ya Allah ! Sesungguhnya Engkau Maha pemaaf dan suka mema'afkan, maka ma'afkanlah aku". (Hadits Shahih riwayat Ahmad 6 : 171. Ibnu Majah No. 3850. Tirmidzi No. 3580 (Shahih Tirmidzi No. 2789 dan Shahih Ibnu Majah No. 3105)). Wallahu 'Alamu Bish Shawaab Insya Allah menyusul
:
|
Informasi Kaset-kaset Ceramah Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas
Y & R
KATA PENGANTAR
Dalam edisi khusus ini, ML assunah bekerja
sama dengan TASJILAT AT-TAQWA BOGOR, menyajikan informasi kaset-kaset ceramah
Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas, kaset tersebut bisa anda miliki sebagai bagian
dari koleksi perpustakaan pribadi yang sangat bermanfa'at.
CARA PEMBELIAN
Pemesanan kaset bisa dialamatkan kepada ana_yr@... atau via surat dengan alamat
; HERMAWAN - Tasjilat At-Taqwa Bogor, Jl. Anggada 2 No. 10 Bumi Indra Prasta -
Bantarjati Bogor, 16153. Telp. 0821062171.
Tulis dengan jelas qty dan judul kaset yang
dipesan.
CARA
PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan
transfer kepada HERMAWAN No. 095-0212021 BCA-BOGOR.
PENGIRIMAN
Setiap pembelian kaset akan dikirim langsung
ke tujuan di seluruh Indonesia, inysa Allah, untuk itu tulis alamat
lengkap anda. [ dan untuk teman-teman yang pesan dan berada di luar INA, teknis
pengiriman sedang dipikirkan].
TASJILAT AT-TAQWA BOGOR
Berusaha Memahami Islam Berdasarkan
Al-Qur'an & As-Sunnah
Menurut Pemahaman Ahlus-Sunnah wal
Jama'ah
Daftar Kaset Ceramah Ustadz Yazid
Abdul Qadir Jawas
|
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 10 = I'TIKAAF 1/2]
Y & R
I'TIKAAF
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
Bagian Pertama dari Dua Tulisan
[1/2]
A.DEFENISI I'TIKAAF
I'tikaaf berasal dari kata :
'AKAFA - YA'KIFU - WAYA'KUFU - 'UKUUFAN
I'tikaaf menurut bahasa ialah =
"menetapi sesuatu dan menahan diri padanya, baik sesuatu berupa kebaikan
atau kejahatan".
Allah berfirman :
"Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya ?" (QS 21 :52) Sedangkan arti i'tikaaf menurut istilah syara' ialah
seseorang tinggal/menetap di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah
dengan shifat/cara tertentu.
(Lihat Syarah Muslim, 8 : 66. Fathul Baari 4 : 271.
Muhalla 5 : 179, masalah No. 624).
B.DISYARI'ATKANNYA.
Para Ulama sepakat bahwa i'tikaaf
disyari'atkan dalam agama Islam dan Nabi SAW selalu mengerjakan sebagaimana
disebutkan dalam beberapa hadits.
Artinya :
"Dari 'Aisyah ra, istri Nabi SAW, ia berkata : "Adalah Nabi SAW, biasa i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sampai beliau wafat kemudian istri-istri beliau melaksanakan i'tikaaf sepeninggalnya". (Hadist riwayat Bukhari 2 : 255. Fathul Baari 4 : 271 Nomor 2462. Ahmad 6 : 292 dan Baihaqy 4 : 315, 320). "Dari Ibnu 'Umar, ia berkata : "Adalah Rasulullah SAW, biasa i'tikaaf pada sepuluh hari terkahir dari bulan Ramadhan". (Hadits Shahih riwayat : Ahmad, Bukhari dan Muslim). "Dari 'Aisyah, ia berkata : "Adalah Rasulullah SAW, apabila sudah masuk sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan), maka beliau menghidupkan malam itu, membangunkan istrinya dan mengikat kainnya". (Hadits Shahih riwayat : Ahmad, Bukhari 2 : 255. Muslim 3 : 176. Abu Dawud No. 1376. Nasa'i 3 : 218 dan Tirmidzi). Maksud dari kalimat :
"'Aisyah berkata: "Adalah Rasulullah SAW, bersunguh-sungguh pada sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan melebihi kesungguhannya di malam-malamnya". (Hadits Shahih riwayat : Ahmad dan Muslim 3 : 176). Setiap ibadah yang nashnya sudah jelas dari Al-Qur'an dan
Sunnah yang shahih, maka itu pasti mempunyai keutamaan, meskipun tidak
disebutkan keutamaannya, begitu pula tentang i'tikaaf, walaupun i'tikaaf itu
merupakan taqarrub kepada Allah akan tetapi tidak ditemukan sebuah haditspun
menyatakan keutamaannya.
Berkata Imam Abu Dawud As-Sijistany : "Saya bertanya
kepada Imam Ahmad : Tahukah engkau suatu keterangan mengenai keutamaan i'tikaaf
? Jawab beliau : tidak kudapati, kecuali ada sedikit riwayat, dan riwayat inipun
lemah.
(Lihat Al-Mughni, 4 : 455-456 dan Silsilah Ahaadist
Dha'ifah dan Maudhu'-ah No. 518).
C. HUKUM I'TIKAAF
Hukum i'tikaaf ada dua macam, yaitu sunnat dan
wajib.
I'tikaaf Sunat.
Ialah yang dilakukan oleh seseorang secara sukarela dengan
tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan pahala dari pada-Nya,
serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW. I'tikaaf seperti ini sangat ditekankan
dan lebih utama dilakukan pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan
sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW setiap bulan Ramadhan sampai beliau
wafat.
I'tikaaf Wajib. Ialah i'tikaaf yang diwajibkan oleh seseorang terhadap
dirinya sendiri, adakalanya dengan nadzar mutlak, misalnya ia mengatakan wajib
bagi saya i'tikaaf karena Allah
selama sehari semalam. Atau dengan nadzar bersyarat, misalnya ia mengatakan,
jika Allah dengan menyembuhkan penyakit saya, maka saya akan i'tikaaf dua
hari dua malam. Nadzar ini wajib dilaksanakan. Rasulullah SAW
bersabda.
Artinya :
"Dari 'Aisyah, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW : "Barangsiapa yang bernadzar akan melakukan sesuatu keta'atan kepada Allah hendaklah ia penuhi nadzarnya itu, dan barangsiapa bernadzar untuk melakukan ma'shiat (kedurhakaan/kesyirikan) kepada Allah, maka janglah lakukan ma'syiat itu". (Hadits Shahih riwayat : Bukhari, Malik, Abu Dawud No. 3289, Nasa'i, Tirmidzi, Darimy 2 : 184. ibnu Majah No. 2126, Ahmad 6 : 36,41,224 dan Baihaqy 19/68 dan Ibnu Jarud No. 934). 'Umar bin Khattab ra, pernah bertanya kepada
Rasulullah SAW : Ya Rasulullah, saya pernah bernadzar di zaman jahiliyah akan
beri'tikaaf satu malam di masjid Haram ? Sabda beliau : "Penuhilah nadzarmu
itu !".
(Hadist Shahih riwayat : Bukhari 2 : 256, Fathul Baari No.
2032 dan Muslim 5 : 89).
D. WAKTUNYA
I'tikaaf yang wajib, dilakukan sesuai dengan
apa yang telah dinadzarkan dan di iqrarkan seseorang, maka jika ia
bernadzarkan dan di iqrarkan seseorang, maka jika ia bernadzar akan beri'tikaaf
satu hari atau lebih, hendaklah ia penuhi seperti yang dinadzarkannya
itu.
Adapun i'tikaaf yang sunnat, tidaklah
terbatas waktunya.
Menurut Imam Syafi'i, Abu Hanifah dan
kebanyakan Ahli Fiqih, i'tikaaf yang sunat tidak ada batasnya (lihat Bidayatul
Mujtahid 1 : 229). Kata Ibnu Hazm : boleh seseorang i'tikaaf siang saja.
Inilah merupakan pendapat Imam Syafi'i dan Abu Sulaiman (baca Al-Muhalla 5 :
179-180 masalah no. 614).
E.SYARAT-SYARAT
I'TIKAAF
Orang yang i'tikaaf syaratnya ialah
:
Bila i'tikaaf dilakukan di luar bulan Ramadhan,
maka :
F. RUKUN-RUKUN
I'TIKAAF
1. Niat.
Karena tidak shah satu amalan melainkan dengan niat. Allah berfirman : "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus" Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niat, dan manusia akan mendapatkan balasan menurut niat, dan manusia akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya..." (Hadits Shahih riwayat Bukhari (Fathul Baari 1 : 9) 6 : 48). 2. Tempatnya harus di
Masjid.
Hakikat i'tikaaf, ialah tinggal di-masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Mengenai diwajibkannnya di masjid berdasarkan firman Allah Ta'ala : "....tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri'tikaaf di masjid ...." (QS 2 : 187) Jadi i'tikaaf itu hanya shah di masjid. G. PENDAPAT
FUQAHA
Mengenai Masjid yang Shah Dipakai Untuk
I'tikaaf
Para fuqaha' berbeda pendapat mengenai masjid yang shah
dipakai untuk i'tikaaf, dalam hal ini ada beberapa pendapat, yaitu
:
Sesudah membawakan beberapa pendapat, kemudian Imam Nawawi
berkata : "I'tikaaf itu shah dilakukan di setiap masjid dan tidak boleh
dikhususkan masjid manapun juga kecuali dengan dalil. sedang dalam hal ini tidak
ada dalil yang jelas yang mengkhususkannya". (Lihat Al-Majmu' Syahrul
Muhadzdzab 6 : 483).
(Lihat Ahkaamul Qur'an, Al-Jashshash 1 : 285 dan Rawaai'ul Bayaan Fii Tafsiiri Ayaatil Ahkam 1 : 241-215). Menurut jumhur ulama, tidaklah akan shah bagi seorang
wanita beri'tikaaf di masjid rumahnya sendiri, karena masjid di dalam rumah
tidak bisa dikatakan masjid, lagi pula keterangan yang sudah shah menerangkan
bahwa isteri-isteri Nabi SAW, melakukan i'tikaaf di Masjid Nabawi. (Lihat Fiqhus
Sunnah 1 : 402).
Tentang wanita i'tikaaf di masjid diharuskan membuat
kemah tersendiri terpisah dari laki-laki, dan untuk masa sekarang harus
dipikirikan tentang fitnah yang akan terjadi bila para wanita hendak i'tikaaf,
ikhtilath dengan laki-laki di tempat yang sudah semakin banyak fitnah. Adapun
soal bolehnya para ulama membolehkan, dan di usahakan untuk tidak saling
pandang-memandang antara laki-laki dan wanita.
(Lihat Al-Mughni 4 : 464-465, baca Fiqhul Islam syarah
Bulughul Maram 3 : 260)
Bersambung
Waktu Memulai dan
Mengakhiri I'tikaaf
Insya Allah menyusul
:
|