Keyboard Shortcuts
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
Re: Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 17 = Perintah Membaguskan Shalat]
Assalamu'alaikum wr.wb.
toggle quoted message
Show quoted text
Saya anggota baru group assunnah ini. Pernahkah dibahas hadits-hadits tentang sholat yakni bagaimana cara Nabi SAW mengerjakan sholat dan wudhu). Wassalam, NG -----Original Message-----
From: Y & R [mailto:yayat@...] Sent: Monday, January 03, 2000 9:51 PM To: assunnah@... Subject: [assunnah] Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 17 = Perintah Membaguskan Shalat] PERINTAH MEMBAGUSKAN SHALAT Dan Ancaman Bagi YANG MELALAIKAN oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani _____ Sehubungan dengan bulan suci Ramadhan, maka kita dipanggil untuk menggunakan kesempatan ini buat memperbaiki ibadah kita, khususnya shalat Tarawih sehingga kita dapat mencapai target yaitu mendapat keampunan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Barangsiapa beribadah di (bulan) Ramadhan karena iman dan karena hendak mendapat ganjaran, niscaya diampunkan baginya apa-apa yang telah lalu dari dosanya". (Muttafaq 'alaihi). Dalam hal ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, telah memberi contoh sebagaimana yang disebutkan hadits 'Aisyah : "...... beliau shalat empat raka'at, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya.....". Riwayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaguskan shalatnya, maksudnya memperbanyak/ memanjangkan bacaan-bacaan, thuma'ninah dalam gerakan serta khusyu'. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut dibawah ini penulis kemukakan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah tersebut : "Artinya : Dari Abu Hurairah radyillahu 'anhum ia berkata : Bahwasanya seorang laki-laki telah masuk masjid dan shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sisi masjid, maka ia datang (kepadanya) dan memberi salam kepadanya, maka ia menjawab salamnya sambil berkata : "Wa 'alaikas salaam", ulangi shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat, maka ia kembali dan shalat kemudian memberi salam, ia berkata : "Wa 'alaikas salaam" kembali dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau tidak/belum shalat, pada yang ketiga kali ia berkata : Ajarkanlah kepadaku, maka sabdanya : Apabila engkau akan melaksanakan shalat sempurnakanlah wudhu', kemudian menghadaplah ke kiblat dan bertakbirlah, dan bacalah apa-apa yang mudah dari Al-Qur'an kemudian ruku'lah sehingga benar-benar ruku', kemudian angkatlah kepalamu sehingga engkau benar-benar berdiri, kemudian sujudlah dengan benar-benar sujud, kemudian angkatlah (tubuhnya) sehingga rata dan benar-benar duduk, kemudian sujudlah dengan benar-benar sujud, kemudian angkatlah sehingga benar-benar berdiri, kemudian lakukan semua itu di shalatmu seluruhnya". Penjelasan. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari II:191,219 dan 222, II:31,467, Muslim II:10-11, dan selain keduanya. Maksud hadits ini shalat itu harus thuma'ninah, yaitu tenteram dalam gerakan, baik ketika berdiri, ruku', sujud, duduk antara dua sujud dan lain sebagainya. "Artinya : Dari Abu Mas'ud Al-Badri ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Tidak mendapat pahala shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku' dan sujud". Penjelasan. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud I:136, Nasa'i I:167, Tirmidzi II:51, Ibnu Majah I:284, Ad-Daarimi I:304, Thahawi dalam Al-Musykil I:80, Thayalisi I:97, Ahmad IV:119 dan Daraquthni, Ia berkata : Sanad hadits ini SHAHIH. "Artinya : Dari Abi Hurarirah radyillahu 'anhum, ia berkata : Sesungguhnya sejelek-jelek manusia adalah pencuri yang mencuri shalatnya. Mereka bertanya : Hai Rasulullah ! Bagaimana mencuri shalatnya ? Ia bersabda : (Yaitu) tidak menyempurnakan ruku'nya dan sujudnya". Penjelasan. Dikeluarkan oleh Hakim dan dishahkannya I:229 serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Hadits ini juga mempunyai beberapa syahid di antaranya hadits Malik I:181 dari Nu'man Murrah, sanadnya Shahih Mursal, juga bagi Thayalisi I:97 dari Abi Sa'id dishahkan oleh Suyuthi dalam kitab "Tanwirul Hawalik". Maksud hadits ini, orang yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya di ibaratkan orang yang telh mencuri shalatnya. Dari 'Amr bin Ash dan Khalid bin Walid dan Syarhabil bin Hasanah serta Yazid bin Abi Sufyan, mereka berkata : "Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku'nya, dan mematuk dalam sujudnya. Maka sabdanya : Seandainya orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka ia mati bukan dalam millah Muhammad". Penjelasan. Hadits ini diriwayatkan oleh Aajiry dalam kitab "Al-Arba'iin" dan Baihaqi II:89 dengan sanad yang Hasan. Mundziri berkata : Hadits ini juga diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jamul Kabir dan juga Abu Ya'la dengan sanad yang Hasan serta Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Hadits ini menerangkan bahwa mereka yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujud seperti burung yang mematuk, berarti telah mengerjakan suatu amalan yang tidak di sukai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari Thalqi bin Ali radyillahu 'anhum ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Allah tidak akan melihat shalat seseorang hamba yang tidak meluruskan tulang belakangnya diantara sujudnya dan ruku'nya". Penjelasan. Diriwayatkan oleh Ahmad IV:22, Thabrani dalam Al-Kabir dan Dhiya' Al-Muqaddasi dalam Al-Mukhtarah II:34 dengan sanad yang shahih. Hadits ini mempunyai syahid dalam Al-Musnad II:525. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa sanadnya baik. Perkataan "Allah tidak akan melihat itu" menunjukkan bahwa pekerjaan seperti itu tidak disukai. Hadits-hadits yang disebutkan di atas, terpakai sesuai dengan keumumannya, yaitu baik untuk shalat Fardhu atau Sunnah, siang atau malam, bahkan sebagian ulama seakan menekankan pada shalat Tarawih, seperti Imam Nawawi, beliau menyebutkan hadits-hadits tersebut pada "Bab Adzkaar Shalat Tarawih". Lihat Al-Adzkaar IV:297. Semoga dengan melaksanakan shalat seperti yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kita akan mendapat keampunan khususnya di bulan suci Ramadhan ini. Dikutip dari buku Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at Syaikh Muhammad nashiruddin Al-Abani rahimahullah Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail _____ Insya Allah menyusul : * Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas _____ Post Message assunnah@... <mailto:assunnah@...> Subscribe assunnah-subscribe@... <mailto:assunnah-subscribe@...> Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... <mailto:assunnah-unsubscribe@...> List owner assunnah-owner@... <mailto:assunnah-owner@...> _____ <> respond.com eGroups.com Home: <> www.egroups.com <> - Simplifying group communications |
[Masalah - 61 = Hadits Hudzaifah Radhiyallahu Anhu]
HADITS HUDZAIFAH RADHIYALLAHU TA'ALA'ANHU
Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied
Al-Hilali
Nash
Hadits.
Makna
Hadits
[1].
Mengenali Sabilul Mujrimin adalah kewajiban Syar'i.
Perlu diketahui bahwa Manhaj Rabbani
yang abadi yang tertuang dalam uslub Qur'ani yang diturunkan ke hati Penutup
Para Nabi tersebut tidak hanya mengajarkan yang haq saja untuk mengikuti jejak
orang-orang beriman (sabilul Mu'minin). Akan tetapi juga membuka kedok
kebathilan dan menyingkap kekejiannya supaya jelas jalannya orang-orang yang
suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) Allah berfirman.
Yang demikian itu karena
istibanah (kejelasan) jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa
(sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula
sabilul mu'minin. Oleh karena itu istibanah (kejelasan)
sabilul Mujrimin merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran
penjelasan ayat-ayat Rabbani. Karena ketidakjelasan sabilul Mujrimin
akan berakibat langsung pada keraguan dan ketidakjelasan sabilul
Muminin. Oleh karena itu, menyingkap rahasia kekufuran dan kekejian adalah
suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan
kemaslahatan.
Ada sebagian cendikiawan syair
menyatakan.
Hakikat inilah yang dimengerti oleh
generasi pertama umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu. Maka ia
berkata : "Manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan
aku bertanya tentang keburukan, karena khawatir akan terjebak di
dalamnya".
[2].
Kekokohan Kita Dihancurkan Dari Dalam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan
kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah
Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
Dari hadits di atas dapat disimpulkan
bahwa :
Akan tetapi kekhususan tersebut
dibatasi oleh sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Tsauban
yang lalu, yang menyatakan : "Allah akan mencabut rasa takut musuh-musuhmu
terhadap kalian ...".
Dari hadits ini mengertilah
kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah dan perbekalannya,
atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya terletak pada
aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka beliau jawab :
"Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di
atas aliran air".
Kemudian apa yang menjadikan "pohon
yang akarnya menghujam ke bumi dan cabangnya menjulang ke langit" itu seperti
buih yang mengambang di atas air ?
Sesungguhnya racun yang meluruhkan
kekuatan kaum muslimin dan melemahkan gerakannya serta merenggut barakahnya
bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk membuat makar terhadap
Islam, para pemeluknya dan negeri-negerinya. Akan tetapi adalah racun yang
sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin yang disebut oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai "Dakhanun" Ibnu
Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan "hiqd
(kedengkian), atau daghal (penghianatan dan makar), atau
fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan
yang datang setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh. Dan Imam
Nawawi dalam syarh Shahih Muslim XII/236-237, mengutip perkataan Abu
'Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun adalah seperti yang disebut
dalam hadits lain.
Sedangkan makna aslinya adalah
apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan mengisyaratkan
bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu membersihkan antara yang satu
dengan yang lain. Kemudian berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15
: Bahwa sabda beliau : "Dan didalamnya ada Dakhanun, yakni tidak
ada kebaikan murni, akan tetapi didalamnya ada kekeruhan dan kegelapan". Adapun
Al 'Adzimul Abadi dalam ' Aunil Ma'bud XI/316 menukil perkataan Al-Qari
yang berkata : "Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan)
dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan
tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)".
Dan sesungguhnya penanam racun yang
keji dan menjalar di kalangan umat ini tidak lain adalah oknum-oknum dari dalam
sendiri. Seperti yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan berbahasa dengan bahasa
kita". Berkata Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari
XIII/36 : "Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan
agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab". Sedangkan
Al-Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya
adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi
batinnya menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya
berarti penutup badan". Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam
hadits riwayat Muslim.
Yakni mereka memberikan
harapan-harapan kepada manusia berupa mashalih (pembangunan),
siyadah (kepemimpinan) dan istiqlal (kemerdekaan dan
kebebasan) .. dan umat merasa suka dengan propaganda mereka. Untuk itu mereka
mengadakan pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar dan diskusi-diskusi. Oleh
sebab itu mereka diberi predikat sebagai da'i atau du'at -dengan dlamah pada
huruf dal- merupakan bentuk jama' dari da'a yang berarti sekumpulan orang yang
melazimi suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya.
[Lihat 'Aunil Ma'bud XI/317].
[3]. Jama'ah
Minal Muslimin Dan Bukan Jama'ah Muslimin/'Umm.
Kalau kita mengamati kenyataan, maka
kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di
dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan da'wah ilallah,
dimana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan
menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga
ada sebagian yang menda'wahkan bahwa merekalah Jama'ah Muslimin/Jama'ah
'Umm (Jama'ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin,
serta mewajibkan berba'iat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul
a'dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk
bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera
mereka.
Kebanyakan mereka lupa, bahwa mereka
bekerja untuk mengembalikan kejayaan Jama'atul Muslimin. Kalaulah Jama'atul
Muslimin dan imam-nya itu masih ada, maka tidaklah akan terjadi
ikhtilaf dan perpecahan ini dimana Allah tidak menurunkan sedikit
pun keterangan tentangnya.
Sebenarnya para pengamal untuk Islam
itu adalah Jama'ah minal muslimin (kumpulan sebagian dari muslimin) dan
bukan Jama'atulMuslimin atau Jama'atul 'Umm (Jama'ah
Induk). karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jama'ah ataupun
Imam.
Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa
yang disebut Jama'ah Muslimin adalah yang tergabung didalamnya seluruh kaum
muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah. Adapun jama'ah
yang bekerja untuk mengembalikan daulah khilafah , mereka adalah
jama'ah minal muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam
urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada diantara individu supaya ada
kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan kalimat
tauhid.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimaullah
dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari Rahimahullah
yang menyatakan : "Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jama'ah adalah
Sawadul A'dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi
Mas'ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika
'Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama'ah, karena Allah tidak akan
mengumpulkan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan
dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia
berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah sati
firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh
ke dalam keburukan".
[4].Mejauhi Semua
Firqah
Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah
tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jama'ah
dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah
tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka
berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau
perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwakan mashalih
(pembangunan) atau mathami' (ketamakan) dan mathamih
(utopia). Atau yang berkumpul diatas asa pemikiran kafir, seperti ;
sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokratisme. Atau yang berkumpul di
atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemadzhaban, atau yang lainnya. Sebab
mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahannam, dikarenakan
membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah dirubah ..!
[5].Jalan
Penyelesaiannya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk menjauhi semua firqah yang
menyeru dan menjerumuskan ke neraka Jahannam, dan supaya memegang erat-erat
pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia
tetap dalam keadaan seperti itu.
Dari pernyataan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut.
Pertama.
Bahwa pernyataan itu mengandung
perintah untuk melazimi Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafuna Shalih.
Hal ini seperti yang diisyaratkan dalam hadits riwayat 'Irbadh Ibnu
Sariyah.
Jika kita menggabungkan kedua hadits
tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu yang berisi
perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan
hadits 'Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam. Yaitu perintah untuk
ber-iltizam pada As-Sunnah An-Nabawiyah dengan pemahaman Salafuna
As-Shalih Ridlwanalahu Ta'ala 'alaihim manakala muncul firqah-firqah sesat dan
hilangnya Jama'ah Muslimin serta Imamnya.
Kedua.
Di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz
(an ta'adhdha bi ashli syajarah) dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak
dapat diartikan secara dzahir hadits. Tetapi maknanya adalah perintah untuk
berpegang teguh, dan bersabar dalam memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah
sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun
tersebut akan ditiup badai topan hingga mematahkan cabang-cabangnya dan tidak
tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib
setiap muslim untuk berada di bawah asuhan pokok pohon ini walaupun harus
ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai topan itu akan datang lagi lebih
dahsyat.
Ketiga.
Oleh karena itu menjadi kewajiban
bagi setiap muslim untuk mengulurkan tangannya kepada kelompok (firqah) yang
berpegang teguh dengan pokok pohon itu untuk menghadapi kembalinya fitnah dan
bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam akan selalu ada dan akan selalu muncul untuk menyokong kebenaran hingga
yang terakhir dibunuh dajjal.
Tulisan ini disadur dan diringkas dari
kutaib yang berjudul "Qaulul Mubin fi Jama'atil Muslimin" karangan Salim bin
'Ied Al-Hilali, Penerbit Maktab Islamy Riyadh tanpa tahun, dan dimuat di majalah
As-Sunnah edisi 07/1/1414-1993 hal. 8-13
Maraji'
|
Re: Tanya hukum nasyid !
Ahmad Ridha
dhea s wrote:
assalamu alaikum warahmatullah:Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, masukan dari saya:Pertama, mohon maaf jika muncul kesalahpahaman dari komentar saya. Juga terima kasih atas saran Anda. Berkenaan posting saya, tidaklah dimaksudkan sebagai bantahan, dan juga bukan sebagai pemelintiran dengan sepotong-sepotong. Komentar saya ditujukan untuk memperjelas posting Anda agar tidak disalahartikan atau disalahgunakan. Berkenaan penghilangan sebagian posting Anda, tidaklah ada tujuan lain kecuali demi keringkasan. Berkenaan perkataan Anda "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-potong??", maka saya katakan "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika definisi perkara yang dibahas belum jelas??". Kebetulan posting Anda belum memasukkan pengertian nasyid yang jelas sehingga dapat disalahartikan bahwa seluruh "nasyid" termasuk yang diiringi alat musik memiliki hukum asal mubah. Tentunya Anda tidak menghendakinya. Agar dapat lebih adil, berikut saya kutipkan lagi posting Anda secara lengkap di akhir e-mail ini. Jika saya tidak salah baca, posting Anda belum memberi peringatan akan "nasyid-nasyid" yang diiringi alat musik. Sekali lagi, mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1980M/1400H) ------------------------- dhea s wrote: wa alaikumus salam :------------------------- |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 16 = Nabi Tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at]
Y & R
NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Tidak Pernah Shalat
LEBIH DARI 11 RAKA'AT
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani
Pada fasal terdahulu [masalah ke 15 -pen],
kami ketengahkan beberapa keterangan tentang anjuran berjama'ah
pada shalat Tarawih, maka pada fasal ini akan diterangkan jumlah
raka'at yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kerjakan bersama shahabatnya
pada waktu itu.
Sehubungan dengan masalah ini kami hanya menyebutkan dua
hadits yaitu :
Pertama.
"Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadhan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia shalat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia shalat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia shalat tiga raka'at". [Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim] Selain oleh Bukhari dan Muslim, hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud I:210, Tirmidzi II:302-303, Nasa'i I:248, Malik I:134, Baihaqi II:495-496 serta Ahmad VI:36,73,104. ------------ 1) Pada riwayat lain bagi Abi Syaibah II:16/1 dan Muslim serta lainnya disebutkan bahwa shalat beliau dibulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya adalah 13 raka'at, termasuk pada jumlah tersebut dua raka'at Fajar/Shubuh. Tetapi pada riwayat lain dari Malik dan juga Bukhari bahwasanya 'Aisyah berkata : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat malam 13 raka'at, kemudian ketika mendengar adzan shubuh, ia shalat dua raka'at yang ringan. Pada zahirnya kedua riwayat diatas kelihatan bertentangan, tetapi sebenarnya tidak demikian halnya, sebab tambahan dua raka'at yang ada pada riwayat Malik dan Bukhari bisa diartikan ba'diyah Isya' atau shalat Iftitah (Shalat pembukaan sebelum memulai shalat malam). Tentang shalat Iftitah ini Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, biasa memulai shalat malam (11 raka'at) itu dengan dua raka'at yang ringan. Adapun perincian 13 raka'at yang dimaksud pada riwayat di atas adalah sebagaimana riwayat Zaid bin Khalid Al-Juhani, bahwasanya ia berkata :"Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu (Ia) shalat dua raka'at yang ringan, kemudian ia shalat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian shalat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at". Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr. Untuk penulis lebih cenderung mengatakan dua raka'at yang ringan adalah dua raka'at ba'diyah Isya'; dasarnya adalah riwayat Ibnu Nashr dalam kitab Qiyamul Lail halaman 48 dimana diceritakan : Bahwa kami (shahabat) pulang dari Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai di Suqya (kota yang terletak antara Mekkah dan Madinah), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan Jabir ada di sisinya, kemudian mereka berdua shalat Isya', kemudian shalat tiga belas raka'at. Kedudukan hadits ini memang tidak begitu kuat karena pada sanadnya terdapat rawi SYARHABIL BIN SA'AD, padanya terdapat kelemahan. Sungguhpun demikian ia dapat dijadikan pertimbangan, bahwa sunnah ba'diyah Isya' masuk dalam jumlah 13 raka'at tersebut. Wallahu 'Alam. 2) Maksudnya dengan satu kali salam, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan, bahwa disebut demikian, untuk menunjukan bolehnya satu kali salam. Yang lebih afdhal adalah memberi salam dalam setiap dua raka'at sebagaimana sabda beliau :"Shalat malam dan siang, dua raka'at dua raka'at. Sedang penulis memilih pendapat kedua. Begitu pula para pengikut Imam Syafi'i, bahkan mereka beranggapan salam satu kali itu tidak shah shalatnya. Kedua.
"Artinya :Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk shalat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau shalat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian.". [Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr]. Catatan :
Ibnu Nashr meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya di halaman
90, sedangkan Thabrani dalam Al-Mu'jamus Shagir, halama108, sanad hadits ini
HASAN karena dikuatkan oleh hadits yang pertama.
Dalam kitab Fathul Baari III:10 dan At-Takhlis halaman 119, Al-Hafidz Ibnu
Hajar memberi isyarat penguatannya dengan hadits Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
yang terdapat dalam kitab shahih mereka berdua.
KELEMAHAN HADITS 20 RAKA'AT.
Dalam kitab Fathul Baari IV:205-206, pada keterangan hadits pertama, Ibnu
Hajar mengatakan : "Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari
hadits Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat
(malam) di bulan Ramadhan 20 raka'at dan beriwitir satu raka'at itu, sanadnya
lemah. Hadits ini bertentangan dengan hadits 'Aisyah yang terdapat dalam
shahihain. Dalam hal ini 'Aisyah lebih mengetahui hal ihwal Nabi shallallahu
alaihi wa sallam pada malam harinya bila dibandingkan dengan yang
lain".
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Imam Az-Zaila'i dalam kitab
Nashbur-Raayah : II :153.
Penulis berpendapat : Hadits ini memang lemah sekali, seperti yang
dinyatakan Imam Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawaa II:73 yang menyebabkan
kelemahannya adalah rawi yang bernama ABU SYAIBAH IBRAHIM BIN 'UTSMAN.
Dalam kitab At-Taqriib Ibnu Hajar menyebut rawi ini sebagai Matrukul
Hadits. Penulis telah menelusuri sumber-sumbernya tetapi tidak didapati kecuali
melalui jalannya. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan hadits ini dalam Al-Mushannaf
II:90/2, Abdun bin Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1, Thabrani dalam
Al-Mu'jamul Kabir III:148 dan Al-Aushath, begitu pula Adz-Dzahabi dalam
Al-Muntaqa Minhu III:2 dan Baihaqi dalam Sunannya II:496.
Semua riwayat ini pasti melalui jalan Ibrahim bin 'Utsman dari Hakim dari
Muqsam dari Ibnu Abbas secara marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam).
Thabrani mengatakan bahwa tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan
sanad ini. Baihaqi menegaskan bahwa Abi Syaibah bersendirian (tafarada bihi) dan
ia ini lemah. Begitu pula pernyataan Al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaid III:172
bahwa dia itu lemah.
Yang sebenarnya ia itu sangat lemah sekali, bahkan Ibnu Hajar mengatakan
bahwa ia Matrukul Hadits (ditingalkan haditsnya), maksudnya haditsnya tidak
dipakai.
Ibnu Ma'in menyebutnya Laisa bits-tsiqah = tidak termasuk orang
kepercayaan. Jurjani menyebutnya "saaqit"= yang gugur, sedangkan
Syu'bah mendustakannya dalam suatu cerita/qishah. Bukhari berkata : Sakatu'anhu
(Ulama Hadits mendiamkannya).
Pada halaman 118 kitab Ikhtisar fi 'Ulumul Hadits, Ibnu Katsir mengatakan :
Bahwa siapa saja yang dikatakan Bukhari "Sakatu'anhu" berarti rawi itu
berada dikedudukan yang paling rendah dan jelek (menurut pandangannya).
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas penulis beranggapan bahwa
haditsnya dapat disejajarkan dengan Hadits Maudlu', karena isinya bertentangan
dengan hadits 'Aisyah dan Jabir, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar
'Asqalani dan Zaila'i di atas, dan lebih dari itu Imam Adz-Dzahabi memasukkan
hadits ini dalam kitab Manakirnya (kumpulan hadits-hadits Munkar).
Selanjutnya Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab "Al-Fatawal Kubra"
I:195 menyebut rawi ini Syadidud-dha'fi yaitu sangat lemah sekali, dan
bahwasanya ia biasa meriwayatkan hadits-hadits maudlu', seperti tentang tidak
dibinasakannya ummat kecuali pada bulan Maret atau hadits hari Kiamat tidak akan
datang kecuali pada bulan Maret dan lain sebagainya. Adapun haditsnya di tentang
shalat Tarawih ini termasuk salah satu hadits Munkarnya.
Jadi jelas hadits ini tidak dapat dipakai karena seperti yang dikatakan
As-Subki bahwa salah satu syarat bolehnya mengamalkan hadits lemah itu ialah
apabila hadits itu tidak terlalu lemah, sedangkan hadits ini seperti dimaklumi
adalah sangat lemah.
Dari ucapan As-Subki terdapat isyarat halus bahwa Ibnu Hajar Haitsami tidak
akan mengamalkan hadits dua puluh raka'at tersebut.
Imam Suyuthi, setelah menyebutkan hadits riwayat Ibnu Hiban beliau berkata
:
"Singkatnya dua puluh raka'at itu, tidak pernah dikerjakan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun hadits riwayat Ibnu Hibban tersebut sudah
sesuai dengan hadits 'Aisyah yang menyebutkan bahwa beliau tidak pernah
mengerjakan lebih dari 11 raka'at, baik dalam bulan Ramadhan atau lainnya, sebab
dalam riwayat Ibnu Hibban tersebut diterangkan bahwa beliau shalat Tarawih
delapan raka'at. Kemudian berwitir tiga raka'at, jadi jumlahnya sebelas
raka'at.
Indikasi lain yang menunjukkan Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam tidak
pernah mengerjakan lebih dari sebelas raka'at adalah karena Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam (menurut kebiasaannya) apabila mengerjakan sesuatu amalan,
maka ia kerjakan dengan tetap, seperti misalnya mengqadha' dua raka'at ba'diyah
Zhuhur setelah shalat Ashar, shalat ini beliau kerjakan dengan tetap, meskipun
kejadiannya hanya sekali.
Jadi kalau memang benar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
mengerjakan 20 raka'at, tentu pekerjaan itu tidak akan beliau tinggalkan sama
sekali dan lebih dari itu 'Aisyah radyiallahu 'anha pun tidak akan berani
membuat pernyataan yang membatas bahwa beliau tidak pernah mengerjakan lebih
dari sebelas raka'at seperti disebutkan diatas".
Berdasarkan ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Imam Suyuthi cenderung
memilih sebelas raka'at dan sekaligus menolak yang dua puluh raka'at karena
kelemahan riwayatnya.
Dikutip dari buku Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani
rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail
Insya Allah menyusul
:
|
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 15 = Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjamaah]
Y & R
PENJELASAN TENTANG
Disunnahkannya Shalat
Tarawih
DENGAN BERJAMA'AH
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani
KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 6, ML assunnah telah
memuat penjelasan lengkap mengenai Derajat Hadits Shalat Tarawih 20 Raka'at,
kemudian ada usulan dari beberapa ikhwan (khususnya yang tinggal di Jepang)
untuk mejelaskan juga hadits yang shahihnya, agak lama kami mencari makalah yang
membahas masalah tersebut. Alhamdulillah Ahad kemarin tgl. 18 Ramadhan 1420 H
kami mendapatkan sebuah buku terjemahan yang sangat bagus sekali karya Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, dengan judul "Kelemahan Hadits
Tarawih 20 Raka'at", cet. 1989 oleh penerbit Fitrah.
Buku tersebut memuat beberapa bab mengenai
Shalat Tarawih, namun tidak semua kami angkat di ML assunnah, hanya 3 bab saja
Insya Allahu Ta'ala, yaitu : "Penjelasan Tentang Disunnahkannya Shalat
Tarawih dengan Berjama'ah", kemudian "Nabi Shalallahu 'alaihi wa
sallam tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at" dan "Perintah
Membaguskan Shalat dan Ancaman bagi yang Melalaikan".
Walaupun agak sedikit terlambat,
mudah-mudahan dapat membantu kita dalam rangka membersihkan ibadah kita dari
kekeliruan-kekeliruan yang akan berakibat amalan kita tertolak dan dimasukkan
kedalam kategori bid'ah.
PENJELASAN TENTANG
DISUNNAHKANNYA
SHALAT TARAWIH DG
BERJAMA'AH
Tidak syak lagi bahwa shalat Tarawih dengan
berjama'ah adalah sangat dianjurkan berdasarkan pada :
A. TAQRIR Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat Tsa'labah bin
Abi Malik, ia
berkata :
"Artinya : Telah keluar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suatu malam di bulan Ramadhan, maka beliau melihat orang-orang shalat di tepi masjid, sabdanya : Apa yang mereka lakukan ? Salah seorang berkata : Ya Rasulullah ! Mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat membaca Al-Qur'an dan Ubai bin Ka'ab membacakannya, dan mereka shalat berjama'ah dengannya. Maka sabdanya : Mereka telah mengerjakan yang baik atau telah benar mereka. Dan beliau tidak menampakkan kebencian terhadap mereka tersebut". [Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam sunnanya II:495 ia berkata Hadits ini MURSAL HASAN.] Penjelasan.
Hadits ini telah diriwayatkan dengan MAUSHUL (sanad yang
bersambung) melalui jalan lain dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Mutabaat was
Syawahid, sanadnya LA BA'SA BIHI (baik).
Dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul-Lail, hal.90 Abu
Dawud I:217 dan Baihaqi.
B. FI'IL (Perbuatan) beliau
sendiri. Tentang ini terdapat beberapa hadits.
Pertama dari Nu'man bin Basyir ia berkata
:
"Artinya : Kami pernah shalat (malam) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadhan hingga sepertiga malam yang pertama, kemudian kami shalat lagi bersamanya pada malam ke 25 hingga pertengahan malam, kemudian beliau mengimami kami pada malam ke 27 hingga kami mengira, kami tidak akan mendapatkan waktu "FALAAH". Ia berkata : Kami menyebut "SAHUR" dengan sebutan falaah". [Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:90/2, Ibnu Nashr halaman 89, Nasaa'i I:238, Ahmad IV:272, Faryabi dalam Kitab Shiam I/73-II/72. Sanadnya SHAHIH dan dishahkan oleh Hakim] Hakim berkata : Hadits ini merupakan dalil yang terang bahwa Shalat Tarawih di masjid-masjid kaum Muslimin adalah SUNNAH (dianjurkan), dan adalah Ali bin Abi Thalib mengajurkan Umar bin Khattab radyillahu 'anhum untuk melestarikan sunnah ini. Al-Mustadrak I:440. Kedua dari Anas ia berkata :
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadhan, kemudian aku datang dan aku berdiri di sampingnya, kemudian datang yang lain, kemudian yang lain lagi, sehingga waktu itu kami menjadi kelompok (berjumlah lebih kurang 10 orang). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa bahwasanya kami berada di belakangnya, beliau meringkas shalatnya, kemudian masuk rumahnya. Ketika beliau masuk rumahnya, beliau mengerjakan shalat yang tidak dikerjakannya bersama kami. Katika kami masuk waktu pagi, kami bertanya : Ya Rasulullah ! Apakah engkau tidak mengetahui kami tadi malam ?. Beliau menjawab : Ya, justru itulah yang mendorongku untuk melakukan apa yang aku perbuat". [Diriwayatkan oleh Ahmad III:199,212 dan 291, juga Ibnu Nashr halaman 89, keduanya dengan sanad yang SHAHIH. Demikian juga Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Aushath dan Al-Jam'u III:173] Ketiga dari 'Aisyah
ia berkata :
"Artinya :Pernah orang-orang shalat (malam) di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pada bulan Ramadhan dengan sendiri-sendiri, orang-orang itu mempunyai sedikit hafalan Al-Qur'an, lalu ada kurang lebih lima atau enam orang, atau lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah itu yang mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ('Aisyah berkata) : Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruh aku mendirikan tikar di pintu kamarku, lalu aku kerjakan. Kemudian Ia keluar ke pintu sesudah shalat Isya' yang terkahir. Ia ('Aisyah) berkata :Lalu orang-orang yang di masjid mengerumuni beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , shalat bersama mereka, shalat malam yang panjang, kemudian beliau berpaling dan masuk (ke rumah), beliau tinggalkan tikar itu sebagaimana adanya. Ketika pagi hari orang-orang memperbincangkan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka yang di masjid pada malam itu. (Akibatnya) orang-orang berkumpul lebih banyak lagi sehingga masjid menjadi penuh sesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada malam yang kedua, maka orang-orang shalat mengikuti shalatnya. Pada pagi harinya orang-orang menceritakan kejadian itu, sehingga bertambah banyaklah pengunjung di malam yang ke tiga, pada malam itu beliau keluar dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya. (Akhirnya) pada hari keempat masjid tidak mampu lagi menampung pengunjungnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya' bersama mereka, kemudian beliau masuk rumahnya dan orang-orang memastikan hal itu. 'Aisyah melanjutkan : Beliau bertanya kepadaku : Bagaimana orang-orang bisa menjadi seperti itu ya 'Aisyah ?. Aku menjawab : Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ! Orang-orang mendengar tentang shalatmu bersama mereka yang di masjid tadi malam, oleh karena itu mereka berkumpul agar engkau mau shalat bersama mereka. Beliau berkata : Gulunglah tikarmu ini ya 'Aisyah, lalu aku kerjakan. Malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan tidak lalai, sedangkan orang-orang mengetahui tempatnya, kemudian masuklah beberapa orang dari mereka sambil berkata : As-Shalat ! hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk shalat Shubuh. Setelah selesai shalat Fajar, beliau menghadap ke orang banyak, kemudian bertasyahhud dan berkata : Amma ba'du ! Wahai orang-orang demi Allah dan Alhamdulillah tadi malam aku tidur pulas, tidak tersembunyi bagiku tempat-tempat kamu, tetapi aku khawatir akan dijadikan kewajiban buat kamu sekalian. Pada riwayat lain : Tetapi aku takut diwajibkan atas kamu shalat malam (itu), dan kamu tidak sanggup mengerjakannya ......" Pada riwayat lain Zuhri menambahkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wafat sedangkan orang-orang dalam keadaan seperti itu, demikian juga pada masa khalifah Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar 1) (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud Nasa'i, Ahmad dan Faryabi serta Ibnu Nashr). 1) Lafadz "wal amru 'ala dzalika" = keadaan orang-orang seperti itu mempunyai dua pengertian yaitu : a) meninggalkan jama'ah dalam Tarawih, b) Shalat sendiri-sendiri (mengadakan jama'ah masing-masing). Penulis lebih cenderung pada pengertian yang (b). Penjelasan.
Perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjama'ah
selama tiga malam bersama mereka, merupakan petunjuk jelas bahwa shalat Tarawih
itu sebaiknya dikerjakan dengan berjama'ah. Adapun sikap Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam tidak hadir bersama mereka pada malam ke empat, tidak dapat
diartikan bahwa anjuran itu sudah dihapuskan, karena ketika itu beliau
menyebutkan illatnya yaitu "aku takut/khawatir akan diwajibkan atas
kamu".
Tetapi dengan wafatnya beliau, maka hilang pula
kekhawatiran tersebut, berarti kita kembali kepada hukum yang terdahulu yaitu
anjuran berjama'ah, oleh karena itu Umar radyillahu 'anhum berusaha menghidupkan
kembali tuntunan tersebut sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula sikap
yang diambil oleh Jumhur Ulama'.
Keempat, Hudzaifah bin Yaman menceritakan
:
"Artinya : Telah bangun Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu malam pada bulan Ramadhan di kamarnya yang terbuat dari pelepah korma, kemudian ia menuangkan setimba air, kemudian mengucap "Allahu Akbar Allahu Akbar" tiga kali, Dzal Malakut wal Jabarut wal Kibriyaa' wal 'Azhmah, kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah. Ia (Hudzaifah) berkata selanjutnya : Kemudian beliau ruku', dan adalah (lama) ruku'nya seperti (lama) berdirinya, lalu dalam rukunya beliau mengucap "subhana rabbiyal azhim, subhana rabbiyal azhim", kemudian mengangkat kepalanya dari ruku', lalu berdiri sebagaimana ruku'nya dan mengucap : La Rabbil Hamdu. Kemudian beliau sujud, dan adalah sujudnya selama berdirinya. Beliau mengucap dalam sujudnya :"Subhana Rabbiyal A'laa, kemudian mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian duduk, pada duduk antara dua sujud beliau mengucap "Rabbigh Firli", lama duduknya sebagaimana sujudnya, kemudian sujud dan berkata : "Subahana Rabbiyal A'laa. Maka beliau shalat empat raka'at dan membaca padanya surah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dan An-Nisaa' dan Al-Maidah serta Al-An'am sehingga datang Bilal untuk adzan buat shalat (Fajar)". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II:90/2 dan
Ibnu Nashr pada halaman 80-90. Nasa'i dalam sunannya I:246, Ahmad V:400 melalui
Thalhah bin Yazid Al-Anshari dari Hudzaifah, riwayat-riwayatnya ini saling
menambah antara satu dengan yang lain. Juga oleh Imam Tirmidzi I:303 serta Ibnu
Majah dalam I:290 dan Hakim I:271 tentang ucapan duduk antara dua sujud. Hakim
juga mengesahkannya dan Dzahabi menyetujuinya, orang-orangnya kepercayaan,
tetapi Nasa'i menganggap ini Mursal dengan menyebut illatnya bahwa Thalhah bin
Yazid tidak aku ketahui mendengar (hadits ini) dari Hudzaifah.
Menurut pedapat saya, sanad hadits ini telah disambung
oleh 'Amr bin Marrah dari Abi Hamzah yang dia itu adalah Thalhah bin Yazid, ia
mendengar dari seorang laki-laki dari Absi, Syu'bah memandang bahwasanya ia
adalah Shillah bin Zufar dari Hudzaibah. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu
Dawud I:139-140, Nasa'i I:172, Thahawi dalam 'Al-Musykil" I:308, Thayalisi
I:115 serta Baihaqi II:121-122, juga Ahmad V:398 dan Baghawi pada hadits Ali bin
Ja'di I:4/1 dari Syu'bah dari 'Amr, sanadnya shahih. Muslim meriwayatkan II:186
melalui jalan Al-Mustaurad bin Ahnaf dari Shillah bin Zufar yang semakna dengan
ini disertai tambahan, pengurangan dan beberapa perubahan kecil.
C. Keterangan-keterangan dari
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (qaul) tentang
keutamaan Tarawih dengan
berjama'ah.
"Artinya : Abu Dzar radyillahu 'anhum berkata : Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya : Ya Rasulullah ! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini. Maka jawabnya : Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk). Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah Al-Falaah itu ? Jawabnya: Yaitu Sahur". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
II:90/2, Abu Dawud I:217, Tirmidzi II:72-73, disahkan oleh Nasa'i I:238 dan Ibnu
Majah I:397 dan Thahawi dalam "Syarhul Ma'aanil Atsar" I:206, dan Ibnu
Nashr hal 89, Faryabi I:71 dan II:72, serta Baihaqi II:494. Semua sanad mereka
SHAHIH.
Mendukung hadits ini adalah riwayat Abu Dawud dalam kitab
Al-Masaail hal 62, ia berkata.
"Artinya : Saya mendengar Ahmad ditanya : Mana yang lebih engkau sukai, orang yang shalat di bulan Ramadhan bersama orang banyak atau sendirian ; Ia menjawab : Orang yang shalat bersama orang banyak ; aku juga mendengar ia berkata : Aku menyukai orang-orang yang shalat bersama imam dan witir bersamanya. Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang laki-laki apabila ia shalat bersama imam, akan ditetapkan baginya (pahala) di sisi malamnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Nashr, halaman 91 dari Ahmad, kemudian Abu Dawud berkata : "Ahmad ditanya dan aku mendengar : bagaimana tentang mengakhirkan pelaksanaan shalat Tarawih hingga akhir malam ? Ia menjawab : Tidak ada sunnah kaum Muslimin yang lebih baik aku sukai dari pada itu 2) ". 2). Pengertian berjama'ah pada waktu awwal untuk shalat Tarawih lebih afdhal baginya daripada shalat sendirian, walau mengakhirkannya hingga akhir malam. Jadi walaupun menta'khir shalat Tarawih itu mempunyai keutamaan sendiri, tapi melakukan dengan jama'ah adalah lebih utama dengan dasar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya beberapa malam bersama para shahabat, sebagaimana yang diceritakan pada riwayat 'Aisyah terdahulu, dan demikian pula yang dilakukan kaum Muslimin mulai kekhalifahan Umar radyiallahu 'anhum hingga sekarang. Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail
Insya Allah menyusul
:
|
e-mail problems
Y & R
Bismillahirrahmanirrahiim.
Kepada Teman-teman di ML
assunnah
Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah,
yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah" Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari
assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima
lagi.
Sudah pernah unsubscribe dan subscribe
ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server
jaringan tempat saya atau gimana ...?
Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa
menjelaskannya.
Ahukum Fillah
|
Warga Baru
Ibnu F
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas hidayah dan inayahNya yang masih diberikan kepada kita. Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Manajer assunnah@... yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk nimbrung di mailing list ini.Juga kepada seluruh member assunnah, wabil khusus buatsaudara saya ( member assunnah juga ) yangtelah membimbing saya hingga sampai di ML ini. Sudah 2 minggu saya di assunnah@..., rasanya belum sempurna kalo saya tidak ikutan ta'aruf ke antum semua. Nama saya Ibnu Fallah ( eLnya dobel ),lahir di Kab. Wonosobo - Jateng, lulus SMAN1 Wonosobo th. 1991, dan sekarang tinggal di Jakarta. Sebagai awal perkenalan, berikut ini saya kirimkan alamat situs-situs Islami yang mudah-mudahan bisa dijadikan rujukan untuk study banding.Mohon maaf kalo informasi ini termasuk kadaluwarsa karena saya percaya sebagianbesar member assunnah sudah mengunjunginya. Saya hanya mencoba mengingat sabda Rosululloh SAW bahwa : Sebaik-baik manusia adalah yang ber(memberi)-manfaat bagi manusia lainnya. Alamat-alamat tersebut :
Serta beberapa site Islam yang lain seperti :
Terima kasih, Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
:-) Ibnu Fallah
|
Re: e-mail problems
Endan Suwandana
Kalau ada administratornya, coba tanya sama dia. Barangkali dia
toggle quoted message
Show quoted text
mem-filter-nya. Biasanya beberapa perusahaan tidak mengijinkan bagi karyawannya utk ikutan Mailing-List, karena mungkin terlalu mahal. Hal ini dialami teman saya di perusahaan Freepot. Tapi mudah-mudahan hal itu tidak terjadi sama akhi. Mungkin juga karena hal lain. Demikian yang saya tahu... e.n.d.a.n Bismillahirrahmanirrahiim. |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 12 = Hadist Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam]
Y & R
HADITS PALSU
Tentang Terpecahnya Umat
Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 11, ML assunnah telah
memuat penjelasan lengkap dan berbobot mengenai Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua
Golongan Umat Islam, dan untuk melengkapi pembahasan tersebut kami angkat pula
pembahasan ilmiah mengenai Hadits Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam, oleh
penulis yang sama, untuk itu selamat menyimak.
HADITS PALSU TENTANG TERPECAHNYA
UMAT ISLAM
Hadits palsu tersebut bunyinya adalah
sebagai berikut :
"TAFTARIQU UMMATI 'ALA BIDH'IW-WASAB'IINA FIRQOTAN KULLUHAA FIIL-JANNATI ILLA FIRQOTAW-WAHIDAH WAHIYAA ZANAADIQOH". "Umat-Ku akan terpecah menjadi lebih dari 70 golongan, semuanya akan masuk surga, kecuali satu golongan yang akan masuk neraka, yaitu golongan zindiq". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dengan tiga jalan:
RAWI HADITS
Di sanad yang pertama ada dua rawi yang sangat
lemah.
Di sanad yang kedua ada dua rawi yang lemah :
Di sanad yang ketiga, ada dua rawi tukang
dusta.
KESIMPULAN.
Kata ibnul Jauzi : Hadits dengan lafadz seperti di atas
tidak ada asalnya. Yang benar adalah : Satu golongan yang masuk surga yaitu :
Al-Jama'ah (Al-Maudhu'at I:267-268 cet. II Darul Fikr 1403 H). Kata Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Hadits dengan lafadz seperti ini (yakni seperti
yang tersebut diatas) adalah PALSU.
PERIKSA
Wallahu 'alam. Insya Allah menyusul
:
|
Re: Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad
Y & R
Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad Assalamu'alaikum Wr. Wb.Address : Jl. Polonia - Taman Simanjuntak No. 7 TPA Al-Irsyad Telp. 8191122 --> Dari Terminal Kp Melayu naik mikrolet jurusan Psr Minggu [M16] minta diturunin di POLONIA. udah gitu terus jalan kaki.... --> Lebih mudah pakai taxi |
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 11 = Kedudukan Hadits 72 Golongan Umat Islam]
Y & R
KEDUDUKAN HADITS
Tujuh Puluh Dua Golongan Umat
Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
TAQDIM
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar ada
beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua
golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam masuk surga adalah
hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh dua golongan masuk
surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu golongan zindiq. Mereka
melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :
Dalam tulisan ini Insya Allah saya akan
menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini serta penjelasan dari para Ulama
Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang kemusykilan yang ada, baik
dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA
UMAT.
Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang
terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih
kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli
hadits dari 14 (empat belas) shahabat Rasulullah SAW, yaitu ; Abu Hurairah,
Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu
Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda', Watsilah bin
Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy'ariy, dan
Anas bin Malik.
Sebagian dari hadit-hadits tersebut ialah
:
Artinya :
"Dari Abu Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW. Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semua ahli hadits tersebut di atas
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurarirah
dari Nabi SAW.
RAWI HADITS
A. Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin
Waqqash Al-Alilitsiy.
(Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 : 30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut Tahdzib II : 196). B. Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf. Beliau
adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah
berkata : Ia seorang rawi
Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127.
Taqribut Tahdzib II : 430).
DERAJAT HADITS.
Hadits ini derajatnya : HASAN, karena ada
Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak
SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits ini HASAN
SHAHIH.
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut
syarat Muslim dan keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan
Imam Dzahabi menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal.
128).
Ibnu Hibban dan Asy-Syathibi dalam
Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih No. 203 dan
Shahih Tirmidzi No. 2128.
Artinya :
"Dari Abu Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri dihadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. (Adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga, yaitu "Al-Jama'ah". Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semua Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan
:
Shafwah bin 'Amr, ia berkata : Telah memberitakan kepadaku
Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu 'Amr Abdullah bin Luhai dari
Mu'awiyah.
RAWI HADITS
1. Shafwah bin 'Amir bin Haram
as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu
Hatim, Nasa'i, Ibnu
Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV : 376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif II : 27). 2. Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia
dikatakan Tsiqah oleh Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban.
Imam Dzahabi berkata : Ia seorang tabi'in
dan haditsnya hasan. Ibnu Hajar
berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan
tentang nashb.
(Lihat : Mizanul I'tidal I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat
oleh Al-'Ijily hal.59
dan ASt-Tsiqat oleh Ibnu hibban IV :
38).
3. Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir
Abdullah bin Luhai.
(Liha: Al-Jarhu wa Ta'dil V : 145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II : 109). DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN, karena ada rawi Azhar bin
Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata : Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus
dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya.
(lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih
Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I : 359 oleh Syaikh
Al-Albani).
Artinya :
"Dari Auf bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya : "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah". Keterangan.
Hadits ini diriwayatkan oleh :
Semuanya meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah
menceritakan kepada kami 'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan
bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.
RAWI HADITS.
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf,
tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa SYAWAHIDNYA.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits
ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36 nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah
Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun 1408H.
Hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan
diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad)
di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam
Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad
yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih 1:360-361.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja'
Fiftiraaqi Hadzihi Ummah No. 2779 dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan
Imam Al-Lalikaiy juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis
Sunnah wal Jama'ah I:99 No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, degan
ada tambahan pertanyaan, yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau
SAW menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI WA-ASH-HAABII" "Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku". RAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada rawi yang lemah yaitu :
Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in,
Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah
hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut Tahdzib I:480).
DERAJAT HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan hadist ini HASAN, karena banyak
syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini, karena dalam bab Adzan beliau
melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits Shahihah No. 1348 dan Shahih
Tirmidzi No. 2129). KESIMPULAN.
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan
penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits
tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh
puluh dua) golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga adalah HADITS
SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah SAW, dan tidak boleh seorangpun
meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau dia dapat
membuktikan secara ilmu hadits tentang kelemahan hadits-hadits
tersebut.
SEBAGIAN YANG MELEMAHKAN.
Ada sebagian orang yang melemahkan hadits-hadits tersebut,
karena melihat jumlah yang berbeda-beda, yakni ; di suatu hadits tersebut 70, di
hadits lain disebut 71, di hadits lain lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu
masuk surga. Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah
yang binasa itu.?.
TARJIH.
Hadits-hadist yang menerangkan tentang terpecahnya ummat
menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih
kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70,71 atau 72.
MAKNA HADITS.
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena
mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu
yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama
dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh),
zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada
kebathilan di dalamnya (41:42).
Adapun soal makna hadits masih musykil (sulit dipahami)
maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa
banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya
.!!
Yang harus digaris bawahi adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya
lebih tahu daripada kita. Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan
mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga)
firqah,semuanya ini telah terbukti. Yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah
berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang
selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan
penjelasan para shahabat dan para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang
selamat dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian
berkembang.
Wallahu 'alam. Insya Allah menyusul
:
|
Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah o leh ust.Yazid J awaz.
Purwadi
toggle quoted message
Show quoted text
-----Original Message-----
From: Purwadi [mailto:purwa@...] Sent: Friday, December 24, 1999 1:02 PM To: 'assunnah@...'; 'Y & R' Cc: Suprayitno MCDP Subject: [assunnah] Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz. Akhi Yayat dan ikhwan semua Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu. Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera. Alamat E-Mail purwa@... Jazakallah. Wassalam. -----Original Message----- From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...] Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM To: Suprayitno MCDP; 'Y & R' Cc: assunnah@... Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif Assalamu'alaikum Wr. Wb.------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator! eGroups.com Home: - Simplifying group communications ------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GET $100 IN COUPONS FOR TRYING GATOR! Grab the Gator! Free software does all the typing for you! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! -- Create a poll/survey for your group! -- |
Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz.
Purwadi
Akhi Yayat dan ikhwan semua
toggle quoted message
Show quoted text
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu. Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera. Alamat E-Mail purwa@... Jazakallah. Wassalam. -----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...] Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM To: Suprayitno MCDP; 'Y & R' Cc: assunnah@... Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif Assalamu'alaikum Wr. Wb.------------------------------------------------------------------------ Post Message assunnah@... Subscribe assunnah-subscribe@... Unsubscribe assunnah-unsubscribe@... List owner assunnah-owner@... ------------------------------------------------------------------------ GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator! eGroups.com Home: - Simplifying group communications |
Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad
Suprayitno MCDP
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg. lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999) di Polonia Jak - Tim. Jika antum sekalian ada yang mengetahui Route dan lokasi nya tolong sampaikan ke ana. InsyaAlloh ana akan mengha- dirinya. Syukron atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. ** SUPRAYITNO PT. TOYOTA - ASTRA MOTOR Plant Adm. Division - MCDP Section Phone : 6518989 ext. 1511 email : suprayitno@... Sunter I Jakarta Utara ** |
Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif
Suprayitno MCDP
Assalamu'alaikum Wr. Wb. |