¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Re: Padanan "batch" = "bets" ?

Bagus Aji
 

[5/6 15.36] Dalih Sembiring: mungkin bisa pakai "kode tumpak"? eh maksudnya "nomor tumpak" (gambar terlampir, ed.)
[5/6 15.37] Grup Bahtera Angela Darmali: Ini untuk komputer, bukan untuk produksi
[5/6 15.39] Dalih Sembiring: Ya, entrinya memang "batch file" bukan "batch number". Saya cuma memberi masukan.
[5/6 15.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Anyway, "bets" is cringey, I think... ?
[5/6 15.43] Grup Bahtera Angela Darmali: Agree?
[5/6 15.48] Grup Bahtera Wenwen Zi: Wah bagus nih... tumpak ... 1 batch obat berarti obat yang dari bahan hingga jadi diproses dalam tumpak yang sama.... Sehingga dapat 1 kode tumpak tersendiri
[5/6 15.49] Grup Bahtera Wenwen Zi: Atau kue... atau lainnya... ?
[5/6 15.49] Dalih Sembiring: Tadinya saya kira dari bahasa Jawa, ternyata Minang.
[5/6 15.54] Grup Bahtera Nursalam AR: Karena mirip nama mantan pimpinan KPK (Tumpak Hatorangan), saya kira dari bahasa Batak.?
[5/6 15.54] Dalih Sembiring: ?
[5/6 15.55] Grup Bahtera Nursalam AR: #catat??
[5/6 15.58] Grup Bahtera Nursalam AR: "Batch" nasibnya sama seperti "leg" ya. Orang malas pakai padanannya. Alih-alih pakai "putaran", orang lebih suka bilang "pertandingan leg pertama Liga Champions di London", misalnya.?
[5/6 15.58] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Itulah, dicari yg bunyinya mirip2 aja...
[5/6 15.59] Dalih Sembiring: Untung "leg" juga gak dijejalkan ke KBBI.
[5/6 16.00] Grup Bahtera Nursalam AR: "Batch" jadi "bets", tapi " leg" masih ditulis utuh "leg" ya? Tidak "lek".?
[5/6 16.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Akan makin tebal KBBI VI ?
[5/6 16.01] Dalih Sembiring: jangan sampai jadi Kamus Bebal Bahasa Indonesia

Pada tanggal Sen, 7 Jun 2021 12.16, Bagus Aji via <infoqashwa=[email protected]> menulis:

[5/6 14.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Rupanya, sudah ada yang memakai "bets" sebagai padanan "batch". ("Bets" belum ada di KBBI btw, syukurlah...) ?

"Nomor batch adalah istilah lain untuk kode produksi, atau disebut juga nomor bets. Istilah ini kerap disebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk dalam kaitannya dengan obat dan vaksin.
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) menyebut, batch atau bets adalah sejumlah obat yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu perintah pembuatan tertentu."

""Esensi suatu bets adalah homogenitasnya,' tulis BPOM dalam pedoman tersebut."

[5/6 15.02] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika sudah dipakai lembaga pemerintah, biasanya tinggal masalah waktu saja untuk masuk KBBI.??
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: pernah ngerjain dokumen bpom trus termenung beberapa saat pas baca bets.....
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: mikir dulu
[5/6 15.11] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kedengarannya nggak enak, ya: bets
[5/6 15.13] Grup Bahtera Bu Dina Begum: Bets, kayak anak Pasukan Mau Tahu.

Yang paham, bacaan kita sama. ?
[5/6 15.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Betsi?
[5/6 15.20] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Hahahahha
[5/6 15.22] +62 878-3716-5828: Hehhh.... kirain ada yang manggil saya ???
[5/6 15.23] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Halo, Cik Bet(y) ?
[5/6 15.25] +62 878-3716-5828: Soale dulu ada teman yang manggil aku Bets ??
[5/6 15.25] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kalo aku yg manggil, pasti ada "cik" di depannya, gak berani manggil langsung nama
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: ?
[5/6 15.26] Dalih Sembiring: Kalau pakai "nomor stok" saja kurang pas ya?
[5/6 15.28] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Sebenarnya maksudnya "kode kelompok produksi" sih, tapi mungkin mau dicari padanannya yang singkat aja...
[5/6 15.29] Dalih Sembiring: nah iya cocok itu "kode kelompok produksi". kalau "bets", aduuuh.
[5/6 15.30] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Saya termasuk golongan yang kurang suka dengan padanan yang "asal bunyinya sama" gini, hehehe...
[5/6 15.32] Grup Bahtera Angela Darmali: Sama, saya juga, dan ini sebenarnya juga tidak sama bunyinya
[5/6 15.32] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Bener, Bu... Disama-samain, tepatnya. Hahaha...
[5/6 15.35] Grup Bahtera Angela Darmali: Kurang tepat, nomor stok untuk suatu barang biasanya selalu sama, sedangkan nomor batch bisa berubah (misalnya batch 3 produk X untuk bulan Februari 2021)


Re: Padanan "batch" = "bets" ?

Bagus Aji
 

[5/6 15.36] Dalih Sembiring: mungkin bisa pakai "kode tumpak"? eh maksudnya "nomor tumpak" (tidak bisa melampirkan gambar, ed.)
[5/6 15.37] Grup Bahtera Angela Darmali: Ini untuk komputer, bukan untuk produksi
[5/6 15.39] Dalih Sembiring: Ya, entrinya memang "batch file" bukan "batch number". Saya cuma memberi masukan.
[5/6 15.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Anyway, "bets" is cringey, I think... ?
[5/6 15.43] Grup Bahtera Angela Darmali: Agree?
[5/6 15.48] Grup Bahtera Wenwen Zi: Wah bagus nih... tumpak ... 1 batch obat berarti obat yang dari bahan hingga jadi diproses dalam tumpak yang sama.... Sehingga dapat 1 kode tumpak tersendiri
[5/6 15.49] Grup Bahtera Wenwen Zi: Atau kue... atau lainnya... ?
[5/6 15.49] Dalih Sembiring: Tadinya saya kira dari bahasa Jawa, ternyata Minang.
[5/6 15.54] Grup Bahtera Nursalam AR: Karena mirip nama mantan pimpinan KPK (Tumpak Hatorangan), saya kira dari bahasa Batak.?
[5/6 15.54] Dalih Sembiring: ?
[5/6 15.55] Grup Bahtera Nursalam AR: #catat??
[5/6 15.58] Grup Bahtera Nursalam AR: "Batch" nasibnya sama seperti "leg" ya. Orang malas pakai padanannya. Alih-alih pakai "putaran", orang lebih suka bilang "pertandingan leg pertama Liga Champions di London", misalnya.?
[5/6 15.58] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Itulah, dicari yg bunyinya mirip2 aja...
[5/6 15.59] Dalih Sembiring: Untung "leg" juga gak dijejalkan ke KBBI.
[5/6 16.00] Grup Bahtera Nursalam AR: "Batch" jadi "bets", tapi " leg" masih ditulis utuh "leg" ya? Tidak "lek".?
[5/6 16.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Akan makin tebal KBBI VI ?
[5/6 16.01] Dalih Sembiring: jangan sampai jadi Kamus Bebal Bahasa Indonesia

Pada tanggal Sen, 7 Jun 2021 12.16, Bagus Aji <infoqashwa@...> menulis:

[5/6 14.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Rupanya, sudah ada yang memakai "bets" sebagai padanan "batch". ("Bets" belum ada di KBBI btw, syukurlah...) ?

"Nomor batch adalah istilah lain untuk kode produksi, atau disebut juga nomor bets. Istilah ini kerap disebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk dalam kaitannya dengan obat dan vaksin.
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) menyebut, batch atau bets adalah sejumlah obat yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu perintah pembuatan tertentu."

""Esensi suatu bets adalah homogenitasnya,' tulis BPOM dalam pedoman tersebut."

[5/6 15.02] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika sudah dipakai lembaga pemerintah, biasanya tinggal masalah waktu saja untuk masuk KBBI.??
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: pernah ngerjain dokumen bpom trus termenung beberapa saat pas baca bets.....
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: mikir dulu
[5/6 15.11] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kedengarannya nggak enak, ya: bets
[5/6 15.13] Grup Bahtera Bu Dina Begum: Bets, kayak anak Pasukan Mau Tahu.

Yang paham, bacaan kita sama. ?
[5/6 15.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Betsi?
[5/6 15.20] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Hahahahha
[5/6 15.22] +62 878-3716-5828: Hehhh.... kirain ada yang manggil saya ???
[5/6 15.23] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Halo, Cik Bet(y) ?
[5/6 15.25] +62 878-3716-5828: Soale dulu ada teman yang manggil aku Bets ??
[5/6 15.25] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kalo aku yg manggil, pasti ada "cik" di depannya, gak berani manggil langsung nama
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: ?
[5/6 15.26] Dalih Sembiring: Kalau pakai "nomor stok" saja kurang pas ya?
[5/6 15.28] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Sebenarnya maksudnya "kode kelompok produksi" sih, tapi mungkin mau dicari padanannya yang singkat aja...
[5/6 15.29] Dalih Sembiring: nah iya cocok itu "kode kelompok produksi". kalau "bets", aduuuh.
[5/6 15.30] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Saya termasuk golongan yang kurang suka dengan padanan yang "asal bunyinya sama" gini, hehehe...
[5/6 15.32] Grup Bahtera Angela Darmali: Sama, saya juga, dan ini sebenarnya juga tidak sama bunyinya
[5/6 15.32] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Bener, Bu... Disama-samain, tepatnya. Hahaha...
[5/6 15.35] Grup Bahtera Angela Darmali: Kurang tepat, nomor stok untuk suatu barang biasanya selalu sama, sedangkan nomor batch bisa berubah (misalnya batch 3 produk X untuk bulan Februari 2021)


Re: Padanan "batch" = "bets" ?

 

Saya belum pernah mendengar "bets"
Ron

?

?

(Dr) Ron Witton
22 Moore St.,
Austinmer NSW 2515
Mob: 0409399752



On Mon, Jun 7, 2021 at 3:16 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
[5/6 14.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Rupanya, sudah ada yang memakai "bets" sebagai padanan "batch". ("Bets" belum ada di KBBI btw, syukurlah...) ?

"Nomor batch adalah istilah lain untuk kode produksi, atau disebut juga nomor bets. Istilah ini kerap disebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk dalam kaitannya dengan obat dan vaksin.
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) menyebut, batch atau bets adalah sejumlah obat yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu perintah pembuatan tertentu."

""Esensi suatu bets adalah homogenitasnya,' tulis BPOM dalam pedoman tersebut."

[5/6 15.02] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika sudah dipakai lembaga pemerintah, biasanya tinggal masalah waktu saja untuk masuk KBBI.??
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: pernah ngerjain dokumen bpom trus termenung beberapa saat pas baca bets.....
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: mikir dulu
[5/6 15.11] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kedengarannya nggak enak, ya: bets
[5/6 15.13] Grup Bahtera Bu Dina Begum: Bets, kayak anak Pasukan Mau Tahu.

Yang paham, bacaan kita sama. ?
[5/6 15.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Betsi?
[5/6 15.20] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Hahahahha
[5/6 15.22] +62 878-3716-5828: Hehhh.... kirain ada yang manggil saya ???
[5/6 15.23] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Halo, Cik Bet(y) ?
[5/6 15.25] +62 878-3716-5828: Soale dulu ada teman yang manggil aku Bets ??
[5/6 15.25] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kalo aku yg manggil, pasti ada "cik" di depannya, gak berani manggil langsung nama
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: ?
[5/6 15.26] Dalih Sembiring: Kalau pakai "nomor stok" saja kurang pas ya?
[5/6 15.28] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Sebenarnya maksudnya "kode kelompok produksi" sih, tapi mungkin mau dicari padanannya yang singkat aja...
[5/6 15.29] Dalih Sembiring: nah iya cocok itu "kode kelompok produksi". kalau "bets", aduuuh.
[5/6 15.30] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Saya termasuk golongan yang kurang suka dengan padanan yang "asal bunyinya sama" gini, hehehe...
[5/6 15.32] Grup Bahtera Angela Darmali: Sama, saya juga, dan ini sebenarnya juga tidak sama bunyinya
[5/6 15.32] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Bener, Bu... Disama-samain, tepatnya. Hahaha...
[5/6 15.35] Grup Bahtera Angela Darmali: Kurang tepat, nomor stok untuk suatu barang biasanya selalu sama, sedangkan nomor batch bisa berubah (misalnya batch 3 produk X untuk bulan Februari 2021)


Re: Perbedaan "discourses on" dan "discourses of" #discourseson #discoursesof

 

Saya kira anda betul:
"discourses of" itu khusus merujuk kepada "author" dan?"discourses on" merujuk kepada "bahan yg dibicarakan"
Ron

?

?

(Dr) Ron Witton
22 Moore St.,
Austinmer NSW 2515
Mob: 0409399752



On Mon, Jun 7, 2021 at 3:09 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
[7/6 11.18] Dalih Sembiring: Selamat pagi menjelang siang... Adakah di sini yang bisa bantu saya membedakan antara "discourses on" dan "discourses of"? Akan lebih pas kalau familiar dengan ide2nya Michel Foucault. Tadinya saya kira "discourses of" itu khusus merujuk kepada "author" dari serangkaian discourses, tapi setelah lihat-lihat hasil pencarian Google, saya makin pusing. #pecasndahe
[7/6 11.22] Grup Bahtera Tari: Mungkin akan lbh membantu kalo ada kalimat lengkapnya? Kalo lihat dr ini aja, discourses on lbh merujuk kpd topik. Discourses of bisa merujuk kpd author atau topic.
[7/6 11.22] Grup Bahtera Maria Diena: Dalam matkul discourse biasa dipadankan dengan diskursus.
[7/6 11.23] Grup Bahtera Maria Diena: Terlepas dari siapa pemikirnya.
[7/6 11.24] Grup Bahtera Maria Diena: *matkul kami
[7/6 11.25] Dalih Sembiring: Kebetulan ini terkait pengeditan, Mbak, bukan penerjemahan. Teksnya berbahasa Inggris. Sebentar ya, saya cari bagian yang bermasalah kok malah nyasar ke mana2 ini...
[7/6 11.26] Grup Bahtera Maria Diena: Misalnya, pembahasan tentang Habermas atas karyanya yang diterjemahkan? sebagai Diskursus Filsafat Modern.?

Nah, untuk "diskursus" sendiri dalam KBBI maknya sama dengan discourse dalam kamus Inggris.
[7/6 11.29] Dalih Sembiring: Sebagai contoh saja deh, kalau misalnya mau nulis "A study of discourses on gender and public health" (lihat postingan vaksin jadi kepikiran public health, hehe). Sudah pas ya?
[7/6 11.31] Grup Bahtera Maria Diena: Discourse uncountable noun, Bang.?

Sisanya oke.
[7/6 11.32] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: jadi, yang dipelajari diskursusnya itu sendiri ya?
[7/6 11.32] Grup Bahtera Maria Diena: Kalau memang dua hal terpisah, saran saya:

A study of discourse on gender and on public health.
[7/6 11.33] Grup Bahtera Maria Diena: Nah, ini pertanyaan selanjutnya.?

Kalau memang maksudnya adalah telaah atas sebuah diskursus, maka harusnya benar.
[7/6 11.33] Dalih Sembiring: Menurut kamus bisa countable:
[7/6 11.33] Grup Bahtera Maria Diena: Diskursus bisa juga mengacu pada turunan sebuah ideologi/teori besar lain sih.
[7/6 11.34] Grup Bahtera Maria Diena: Oh, beda mahzab ?
Saya nggak pake Merriam-Webster buat rujukan utama.
[7/6 11.36] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Apakah MW gak dipakai di driyarkara? :)
[7/6 11.36] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Mahzab Eropa mereka, Pak ?
[7/6 11.36] Grup Bahtera Ikram: Tidak bisa membedakan, tapi katanya
"discourses" in Foucaldian contexts tends to take "of":
[7/6 11.37] Grup Bahtera Maria Diena: ?
Kamus Inggris AS banyak yang cuma berlaku di wilayahnya mereka, sih.?
Jadi Merriam-Webster dan Macmillan itu sekunder biasanya.
[7/6 11.37] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Hal baru ini. Puyeng juga milsafat ya ?
[7/6 11.38] Grup Bahtera S. P. Sinambela: ????? maklum gak biasa dengan teks filsafat
[7/6 11.38] Grup Bahtera Maria Diena: Yang udah Eropa aja punya kubu lagi. Boomer suka gt #eh ?
[7/6 11.39] Grup Bahtera Maria Diena: Maksudnya secara umum. Istilah dan kosa katanya memang kaya kalo mau cari istilah2 Inggris AS.
[7/6 11.40] Dalih Sembiring: Berarti kalau mau menunjukkan plural, pakai "types of discourse" ya?
[7/6 11.40] Grup Bahtera Ikram: When used with "on" or "about" the meaning of "discourse" is more "Rede" than "Diskurs." (And then, as dude already said, there's little difference between "on" and "about.")
(Menurut sumber yang sama, tampaknya terkait ke penerjemahan ke dalam bahasa Jerman)
[7/6 11.40] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Kalau gak silap, gak boleh ngulas filsuf jerman kalau gak fasih boso jerman ya di Stf D, mbak @?Grup Bahtera Maria Diena??
[7/6 11.41] Grup Bahtera Maria Diena: Saya kurang sreg dengan "types". Gimme a minute.
[7/6 11.41] Grup Bahtera Siti Nur'aini: kalau yg biasa kita pakai di kampus, discourse on itu spesifik membahas pada topik tertentu yg didiskusikan pada saat itu
[7/6 11.42] Grup Bahtera Siti Nur'aini: sedangkan discourse of itu konteksnya lebih luas, bisa jadi dipakai dan dibahas di luar konteks akademik
[7/6 11.42] Grup Bahtera Maria Diena: Boleh lah, masa nggak boleh. Orang mau belajar kok dilarang2 ?
[7/6 11.44] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Ooo, aku dengar di mana itu. Soalnya pakai terjemahan inggris bisa nyimpang jauhhhh. Aku nerjemah teks pendek nietzche gak pede sendiri pakai terjemahan inggrisnya.
[7/6 11.45] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: dosennya kan banyak yang fasih berbahasa Jerman, jadi ya kalau mahasiswanya ambil referensi yang salah, pasti ketahuan
[7/6 11.47] Grup Bahtera Maria Diena: Namanya juga mitos.?
Lagi pula orang biasanya bukan malas mengetahui hal baru, tapi malas menekuni, memverifikasi, bahkan mempertentangkan pengetahuannya.?
Jadi kalo mau belajar ya, tinggal pilih. Nanti yang secuil atau separo doang pahammya juga keliatan kualitasnya ?
[7/6 11.47] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Ya itu sekolah yg atmosfernya kayak di LN. Dosen2nya gak ragulah. Cuma soal presisi, menggunakan sumber sekunder (eh terjemahan jadi sekunder ya) kan banyak masalah
[7/6 11.48] Grup Bahtera Maria Diena: Bukan cuma salah referensi, mereka itu setara K-9 bomb sniffer in terms of detecting plagiarism. Ini bukan mitos ??
[7/6 11.48] Grup Bahtera S. P. Sinambela: ??percaya2
[7/6 11.49] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: eh ini pembacanya nanti siapa? kalau pembacanya umum (dan tak berkeberatan dengan gaya Amerika), ya gak apa juga pakai "discourses". Oxford sih menganggap discourse itu sudah plural noun, tapi ya itu Oxford.
[7/6 11.50] Dalih Sembiring: Untungnya saya udah sempat nanya dan klien mengadopsi APA.
[7/6 11.50] Grup Bahtera Maria Diena: Sip lah.


Padanan "batch" = "bets" ?

Bagus Aji
 

[5/6 14.42] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Rupanya, sudah ada yang memakai "bets" sebagai padanan "batch". ("Bets" belum ada di KBBI btw, syukurlah...) ?

"Nomor batch adalah istilah lain untuk kode produksi, atau disebut juga nomor bets. Istilah ini kerap disebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk dalam kaitannya dengan obat dan vaksin.
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) menyebut, batch atau bets adalah sejumlah obat yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu perintah pembuatan tertentu."

""Esensi suatu bets adalah homogenitasnya,' tulis BPOM dalam pedoman tersebut."

[5/6 15.02] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika sudah dipakai lembaga pemerintah, biasanya tinggal masalah waktu saja untuk masuk KBBI.??
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: pernah ngerjain dokumen bpom trus termenung beberapa saat pas baca bets.....
[5/6 15.04] Grup Bahtera Ferdina Siregar: mikir dulu
[5/6 15.11] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kedengarannya nggak enak, ya: bets
[5/6 15.13] Grup Bahtera Bu Dina Begum: Bets, kayak anak Pasukan Mau Tahu.

Yang paham, bacaan kita sama. ?
[5/6 15.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Betsi?
[5/6 15.20] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Hahahahha
[5/6 15.22] +62 878-3716-5828: Hehhh.... kirain ada yang manggil saya ???
[5/6 15.23] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Halo, Cik Bet(y) ?
[5/6 15.25] +62 878-3716-5828: Soale dulu ada teman yang manggil aku Bets ??
[5/6 15.25] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Kalo aku yg manggil, pasti ada "cik" di depannya, gak berani manggil langsung nama
[5/6 15.26] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: ?
[5/6 15.26] Dalih Sembiring: Kalau pakai "nomor stok" saja kurang pas ya?
[5/6 15.28] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Sebenarnya maksudnya "kode kelompok produksi" sih, tapi mungkin mau dicari padanannya yang singkat aja...
[5/6 15.29] Dalih Sembiring: nah iya cocok itu "kode kelompok produksi". kalau "bets", aduuuh.
[5/6 15.30] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Saya termasuk golongan yang kurang suka dengan padanan yang "asal bunyinya sama" gini, hehehe...
[5/6 15.32] Grup Bahtera Angela Darmali: Sama, saya juga, dan ini sebenarnya juga tidak sama bunyinya
[5/6 15.32] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Bener, Bu... Disama-samain, tepatnya. Hahaha...
[5/6 15.35] Grup Bahtera Angela Darmali: Kurang tepat, nomor stok untuk suatu barang biasanya selalu sama, sedangkan nomor batch bisa berubah (misalnya batch 3 produk X untuk bulan Februari 2021)


Cari Penerjemah Aceh, Bali, Banjar, Betawi, Bugis, Minangkabau, Nias. #lowongan #pekerjaan

Bagus Aji
 

Dari Grup Bahtera Wiwit:

Selamat pagi rekan-rekan, ada klien saya yg membutuhkan penerjemah dari bhs Inggris ke bhs berikut: Aceh, Bali, Banjar, Betawi, Bugis, Minangkabau, Nias. Jika ada yg berminat, silakan japri ke saya melalui wa atau email: wiwitma@.... Terima kasih sebelumnya ?


Perbedaan "discourses on" dan "discourses of" #discourseson #discoursesof

Bagus Aji
 

[7/6 11.18] Dalih Sembiring: Selamat pagi menjelang siang... Adakah di sini yang bisa bantu saya membedakan antara "discourses on" dan "discourses of"? Akan lebih pas kalau familiar dengan ide2nya Michel Foucault. Tadinya saya kira "discourses of" itu khusus merujuk kepada "author" dari serangkaian discourses, tapi setelah lihat-lihat hasil pencarian Google, saya makin pusing. #pecasndahe
[7/6 11.22] Grup Bahtera Tari: Mungkin akan lbh membantu kalo ada kalimat lengkapnya? Kalo lihat dr ini aja, discourses on lbh merujuk kpd topik. Discourses of bisa merujuk kpd author atau topic.
[7/6 11.22] Grup Bahtera Maria Diena: Dalam matkul discourse biasa dipadankan dengan diskursus.
[7/6 11.23] Grup Bahtera Maria Diena: Terlepas dari siapa pemikirnya.
[7/6 11.24] Grup Bahtera Maria Diena: *matkul kami
[7/6 11.25] Dalih Sembiring: Kebetulan ini terkait pengeditan, Mbak, bukan penerjemahan. Teksnya berbahasa Inggris. Sebentar ya, saya cari bagian yang bermasalah kok malah nyasar ke mana2 ini...
[7/6 11.26] Grup Bahtera Maria Diena: Misalnya, pembahasan tentang Habermas atas karyanya yang diterjemahkan? sebagai Diskursus Filsafat Modern.?

Nah, untuk "diskursus" sendiri dalam KBBI maknya sama dengan discourse dalam kamus Inggris.
[7/6 11.29] Dalih Sembiring: Sebagai contoh saja deh, kalau misalnya mau nulis "A study of discourses on gender and public health" (lihat postingan vaksin jadi kepikiran public health, hehe). Sudah pas ya?
[7/6 11.31] Grup Bahtera Maria Diena: Discourse uncountable noun, Bang.?

Sisanya oke.
[7/6 11.32] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: jadi, yang dipelajari diskursusnya itu sendiri ya?
[7/6 11.32] Grup Bahtera Maria Diena: Kalau memang dua hal terpisah, saran saya:

A study of discourse on gender and on public health.
[7/6 11.33] Grup Bahtera Maria Diena: Nah, ini pertanyaan selanjutnya.?

Kalau memang maksudnya adalah telaah atas sebuah diskursus, maka harusnya benar.
[7/6 11.33] Dalih Sembiring: Menurut kamus bisa countable:
[7/6 11.33] Grup Bahtera Maria Diena: Diskursus bisa juga mengacu pada turunan sebuah ideologi/teori besar lain sih.
[7/6 11.34] Grup Bahtera Maria Diena: Oh, beda mahzab ?
Saya nggak pake Merriam-Webster buat rujukan utama.
[7/6 11.36] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Apakah MW gak dipakai di driyarkara? :)
[7/6 11.36] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Mahzab Eropa mereka, Pak ?
[7/6 11.36] Grup Bahtera Ikram: Tidak bisa membedakan, tapi katanya
"discourses" in Foucaldian contexts tends to take "of":
[7/6 11.37] Grup Bahtera Maria Diena: ?
Kamus Inggris AS banyak yang cuma berlaku di wilayahnya mereka, sih.?
Jadi Merriam-Webster dan Macmillan itu sekunder biasanya.
[7/6 11.37] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Hal baru ini. Puyeng juga milsafat ya ?
[7/6 11.38] Grup Bahtera S. P. Sinambela: ????? maklum gak biasa dengan teks filsafat
[7/6 11.38] Grup Bahtera Maria Diena: Yang udah Eropa aja punya kubu lagi. Boomer suka gt #eh ?
[7/6 11.39] Grup Bahtera Maria Diena: Maksudnya secara umum. Istilah dan kosa katanya memang kaya kalo mau cari istilah2 Inggris AS.
[7/6 11.40] Dalih Sembiring: Berarti kalau mau menunjukkan plural, pakai "types of discourse" ya?
[7/6 11.40] Grup Bahtera Ikram: When used with "on" or "about" the meaning of "discourse" is more "Rede" than "Diskurs." (And then, as dude already said, there's little difference between "on" and "about.")
(Menurut sumber yang sama, tampaknya terkait ke penerjemahan ke dalam bahasa Jerman)
[7/6 11.40] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Kalau gak silap, gak boleh ngulas filsuf jerman kalau gak fasih boso jerman ya di Stf D, mbak @?Grup Bahtera Maria Diena??
[7/6 11.41] Grup Bahtera Maria Diena: Saya kurang sreg dengan "types". Gimme a minute.
[7/6 11.41] Grup Bahtera Siti Nur'aini: kalau yg biasa kita pakai di kampus, discourse on itu spesifik membahas pada topik tertentu yg didiskusikan pada saat itu
[7/6 11.42] Grup Bahtera Siti Nur'aini: sedangkan discourse of itu konteksnya lebih luas, bisa jadi dipakai dan dibahas di luar konteks akademik
[7/6 11.42] Grup Bahtera Maria Diena: Boleh lah, masa nggak boleh. Orang mau belajar kok dilarang2 ?
[7/6 11.44] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Ooo, aku dengar di mana itu. Soalnya pakai terjemahan inggris bisa nyimpang jauhhhh. Aku nerjemah teks pendek nietzche gak pede sendiri pakai terjemahan inggrisnya.
[7/6 11.45] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: dosennya kan banyak yang fasih berbahasa Jerman, jadi ya kalau mahasiswanya ambil referensi yang salah, pasti ketahuan
[7/6 11.47] Grup Bahtera Maria Diena: Namanya juga mitos.?
Lagi pula orang biasanya bukan malas mengetahui hal baru, tapi malas menekuni, memverifikasi, bahkan mempertentangkan pengetahuannya.?
Jadi kalo mau belajar ya, tinggal pilih. Nanti yang secuil atau separo doang pahammya juga keliatan kualitasnya ?
[7/6 11.47] Grup Bahtera S. P. Sinambela: Ya itu sekolah yg atmosfernya kayak di LN. Dosen2nya gak ragulah. Cuma soal presisi, menggunakan sumber sekunder (eh terjemahan jadi sekunder ya) kan banyak masalah
[7/6 11.48] Grup Bahtera Maria Diena: Bukan cuma salah referensi, mereka itu setara K-9 bomb sniffer in terms of detecting plagiarism. Ini bukan mitos ??
[7/6 11.48] Grup Bahtera S. P. Sinambela: ??percaya2
[7/6 11.49] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: eh ini pembacanya nanti siapa? kalau pembacanya umum (dan tak berkeberatan dengan gaya Amerika), ya gak apa juga pakai "discourses". Oxford sih menganggap discourse itu sudah plural noun, tapi ya itu Oxford.
[7/6 11.50] Dalih Sembiring: Untungnya saya udah sempat nanya dan klien mengadopsi APA.
[7/6 11.50] Grup Bahtera Maria Diena: Sip lah.


Re: Em Dash dan En Dash #emdash #endash

Bagus Aji
 

Tes kirim lampiran gambar (perbedaan Em Dash dan En Dash)

Pada tanggal Min, 14 Mar 2021 21.54, Bagus Aji via <infoqashwa=[email protected]> menulis:

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama. Isi pesan tidak disunting. Kami hanya memberikan sedikit keterangan pada pesan yang disertai gambar. Gambar tidak direkatkan, karena tidak bisa disalin langsung dari WA)
=================================

?[13/3 20.02] Dalih Sembiring: Apa iya dalam bahasa Indonesia en dash dan em dash mempunyai fungsi yang sama seperti yang disebutkan artikel ini?
[13/3 20.50] Grup Bahtera Yovita: Saya menggunakannya seperti keterangan di artikel itu. Sejak tahun 1990-an di komputer ngetiknya pakai Alt+0150 dan Alt+0151. ?
[13/3 20.58] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Kenapa tahun-an pakai en/em dash mbak? Di PUEBI, rangkaian angka dengan -an cukup pakai tanda hubung, alias tanda hyphen atau minus, yang antara 0 dan = itu ?
[13/3 21.00] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: itu "1990-an"-nya Bu Yovita pakai tanda hubung kok kayaknya, bukan em/en dash
[13/3 21.00] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: imho ini yang harus ditanyakan lebih dulu ke penulisnya (Yudhistira) itu, apakah ada rujukan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia seperti ini: "Ada dua jenis tanda pisah, yakni en dash (¨C) dan em dash (¡ª). Namun, dalam bahasa Indonesia, keduanya memiliki fungsi yang sama. "
[13/3 21.01] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Harusnya ada sumber rujukannya ya
[13/3 21.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Alt+0150: en dash
Alt+0151: em dash
[13/3 21.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Iya, karena PUEBI gak nyebutin adanya en dash dan em dash dalam BI
[13/3 21.03] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Trus kalo kita lacak ke belakang, misalnya Pedoman EYD 1991 dan EYD 2009, itu juga pembahasan tentang tanda hubung tidak pernah menyinggung tentang "en dash dan em dash memiliki fungsi yang sama"
[13/3 21.04] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Tapi gak tau ya, kalau misalnya, pernah ada edisi EYD tahun tertentu yang menyebutkan itu dan itulah yang dikutip oleh penulis tsb
[13/3 21.05] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Ada tulisan lama yang senada:
[13/3 21.05] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.06] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Tulisan tahun 2010, dari Direktur Narahubung sekarang ?
[13/3 21.09] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.10] Dalih Sembiring:?Ya, pada contoh2 yg diberikan pun beliau membedakan antara en dash dan em dash, dan saya pun sudah terbiasa mengikuti yang seperti ini, meskipun saya mengikuti aturan yang meletakkan spasi di kanan-kiri em dash.
[Pesan Dalih disertai gambar ss, ed.]
[13/3 21.10] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Di wiki lebih jelas: Dalam pedoman EBI, tanda pisah yang digunakan hanya satu jenis, yaitu em dash:
[13/3 21.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Narabahasa ?
[13/3 21.14] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: eh iya
[13/3 21.14] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: ?
[13/3 21.14] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Tadi saya kira nama perusahaannya Narahubung, trus Narabahasa itu anak perusahaannya ?
[13/3 21.15] Dalih Sembiring: ?
[13/3 21.15] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Nah contoh-contoh ini, kalau di PUEBI, panjang/lebarnya sama. Jadi betul apa kata penulis wiki: PUEBI hanya mengenal satu jenis dash, entah yang en entah yang em ?
[13/3 21.15] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Semacam Alphabet dan Google gitu ?
[13/3 21.16] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.18] Grup Bahtera Yovita: Iya. Kalau en/em dash di ketikan WA begini pakai -- dan ---.
[13/3 21.24] Grup Bahtera Yovita: Saya mulai tertib dalam menggunakan tanda -, --, dan --- ketika mulai bekerja di Gramedia tahun 1992 sebagai editor dan diberi panduan editing oleh Pamusuk Eneste, yang antara lain menjelaskan penggunaan 3 tanda itu. Wow, nyaris 30 tahun silam. ?
[13/3 21.24] Dalih Sembiring:?Cek kata2 yang dimulai dengan nara-, malah ngakak liat "pengeblog". [Pesan Dalih disertai ss KBBI V daring lema "narablog", ed.]

[13/3 21.25] Grup Bahtera Yovita: ??
[13/3 21.25] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Dalam gaya selingkung Gramedia, apakah ada perbedaan penggunaan -- dan ---?
[13/3 21.25] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): penggebog
[13/3 21.28] Grup Bahtera Yovita: Seperti di artikel itu. Yang -- untuk tanda misalnya dari tahun 1990 sampai 2000, jadi 1990--2000. Yang --- untuk menyisipkan/menambahkan keterangan/penegasan di kalimat2. Kurang lebih seperti itulah.
[13/3 21.29] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: ah, saya juga pakai ini. Ini sama dengan di Chicago Manual sih
[13/3 21.31] Dalih Sembiring: JG dulu pakai The New York Times Manual of Style and Usage, jadi kebiasaan ngikut yg itu, yg ada spasinya di kanan-kiri em dash. Dulu tiap copy editor dikasih satu buku. Pengin tak colong rasanya.
[13/3 21.31] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 21.35] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: waduh mewah betul ? Berarti diduga sekarang ada tumpukan New York Times Manual of Style yang tak terpakai ya.. ?
[13/3 21.35] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 21.36] Dalih Sembiring: Boleh dibawa pulang, Mbak. Tapi dulu biasanya ditaro di meja kerja, supaya pas bingung bisa langsung buka. Kan sangat menggoda tuh...
[13/3 21.36] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: wah iya. saya ndengernya aja tergoda ?
[13/3 21.37] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): sayang banget investasi segitu mahal demi bikin puff piece buat james riady
[13/3 21.38] Dalih Sembiring: The books are nothing in comparison to... *message truncated ?
[13/3 21.39] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?

[13/3 22:06] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:?Sekalian aja ah komen di sana ? [Pesan Adhi disertai ss komentarnya di artikel narablog, ed.]
[13/3 22.08] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Hatur nuhun kepada Bang @?Grup Bahtera Nursalam AR? atas bantuannya mengoreksi narabahasa jadi narahubung, barusan komen di blognya pun hampir terulang ??
[13/3 22.10] Dalih Sembiring: Saya terpukau dengan tata kalimatnya...
[13/3 22.27] Grup Bahtera Yovita: Setelah baca ini, baru sadar bahwa ada kalimat di artikelnya yang tidak selaras dengan pemahaman saya, dan itulah yang maunya dibahas oleh Mas Dalih. ???¡â? Saya setuju dengan komennya Mas Adhi ini. ?? Maaf, tadi perhatian terpecah ke Andin. ?
[13/3 22.39] Dalih Sembiring: Sepertinya pilihan dan susunan kata saya yang kurang tepat, Mbak. Mungkin lebih pasnya begini: "Apa iya dalam bahasa Indonesia en dash dan em dash mempunyai fungsi yang sama, sebagaimana disebutkan dalam artikel ini?" ??
[13/3 22.42] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: yaa... siapa tau direkrut jadi editor lepas di sana ?
[13/3 22.42] Grup Bahtera Yovita: Nah, ini memang lebih jelas. ???
[13/3 22.44] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 22.44]?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:?Baru nemu nih. Komentar Uda Ivan 2 tahun yang lalu sudah kompak dengan PUEBI.
[13/3 22.44] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 22.54] Grup Bahtera Yovita: Saya senang baca paragraf terakhir:

_Saya katakan sebagian besar sebab ada beberapa fungsi yang bertukar, semisal untuk tanda pisah antar benda dari fungsi en-dash (¨C) dimasukkan ke dalam Tanda Pisah (¡ª), semisal, Jakarta¡ªBandung. Walaupun bisa menggunakan tanda hubung (-), tetapi harus diberikan spasi antar karakter, semisal, Jakarta - Bandung._

Bisa luwes memilih tanda mana yang mau dipakai ketika teksnya menggunakan font tertentu, untuk kenyamanan mata dalam membacanya. ?
[13/3 23.00] Grup Bahtera Nursalam AR: ? Sami-sami, Kang @?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan? ??
[13/3 23.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Iya betul, Mas Bayu itu jeli soal pertukaran fungsi.
Kalau saya tadi hanya fokeus ngumpulin tanda pisah di PUEBI dan diukur pake penggaris MS Word ?
[13/3 23.04] Grup Bahtera Nursalam AR: Lanjutkan jadi artikel, Kang @?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan? , dan agih di LinkedIn. ?????
[13/3 23.10] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Selamat Hari Raya Nyepi untuk teman-teman dan Bapak/Ibu yang merayakannya. Semoga keheningan Nyepi membawa refleksi yang menghasilkan makin banyak kedamaian dan kebaikan. ??
[13/3 23:20] Dalih Sembiring:?Saya salip ya... Bukan artikel, tapi yang penting ngeramein LinkedIn ? [Pesan Dalih disertai ss, ed.]
[13/3 23.21] Bahtera Lucy: Mas @?Dalih Sembiring?, saya baca dashist malah terbayang dashi ?
[13/3 23.21] Bahtera Lucy: Menarik sekali pembahasan _dash_ ini ??
[13/3 23.22] Dalih Sembiring: Hahaha. Mungkin hanya foodie yang paham, Mbak ?
[13/3 23.22] Bahtera Lucy: Nampaknya begitu ??
[13/3 23.23] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): versi gampangnya aja, sasa ?
[13/3 23.23] Bahtera Lucy: ?
dan teman-temannya.
[13/3 23.49] Grup Bahtera Yovita: ?
[14/3 00.07] Grup Bahtera Nursalam AR: Yup, topik penting nih untuk milis Bahtera. Colek Mas @?Bagus Aji? dan Mbak @?Shabrina? ?


Em Dash dan En Dash #emdash #endash

Bagus Aji
 

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama. Isi pesan tidak disunting. Kami hanya memberikan sedikit keterangan pada pesan yang disertai gambar. Gambar tidak direkatkan, karena tidak bisa disalin langsung dari WA)
=================================

?[13/3 20.02] Dalih Sembiring: Apa iya dalam bahasa Indonesia en dash dan em dash mempunyai fungsi yang sama seperti yang disebutkan artikel ini?
[13/3 20.50] Grup Bahtera Yovita: Saya menggunakannya seperti keterangan di artikel itu. Sejak tahun 1990-an di komputer ngetiknya pakai Alt+0150 dan Alt+0151. ?
[13/3 20.58] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Kenapa tahun-an pakai en/em dash mbak? Di PUEBI, rangkaian angka dengan -an cukup pakai tanda hubung, alias tanda hyphen atau minus, yang antara 0 dan = itu ?
[13/3 21.00] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: itu "1990-an"-nya Bu Yovita pakai tanda hubung kok kayaknya, bukan em/en dash
[13/3 21.00] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: imho ini yang harus ditanyakan lebih dulu ke penulisnya (Yudhistira) itu, apakah ada rujukan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia seperti ini: "Ada dua jenis tanda pisah, yakni en dash (¨C) dan em dash (¡ª). Namun, dalam bahasa Indonesia, keduanya memiliki fungsi yang sama. "
[13/3 21.01] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Harusnya ada sumber rujukannya ya
[13/3 21.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Alt+0150: en dash
Alt+0151: em dash
[13/3 21.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Iya, karena PUEBI gak nyebutin adanya en dash dan em dash dalam BI
[13/3 21.03] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Trus kalo kita lacak ke belakang, misalnya Pedoman EYD 1991 dan EYD 2009, itu juga pembahasan tentang tanda hubung tidak pernah menyinggung tentang "en dash dan em dash memiliki fungsi yang sama"
[13/3 21.04] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Tapi gak tau ya, kalau misalnya, pernah ada edisi EYD tahun tertentu yang menyebutkan itu dan itulah yang dikutip oleh penulis tsb
[13/3 21.05] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Ada tulisan lama yang senada:
[13/3 21.05] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.06] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Tulisan tahun 2010, dari Direktur Narahubung sekarang ?
[13/3 21.09] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.10] Dalih Sembiring:?Ya, pada contoh2 yg diberikan pun beliau membedakan antara en dash dan em dash, dan saya pun sudah terbiasa mengikuti yang seperti ini, meskipun saya mengikuti aturan yang meletakkan spasi di kanan-kiri em dash.
[Pesan Dalih disertai gambar ss, ed.]
[13/3 21.10] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Di wiki lebih jelas: Dalam pedoman EBI, tanda pisah yang digunakan hanya satu jenis, yaitu em dash:
[13/3 21.14] Grup Bahtera Nursalam AR: Narabahasa ?
[13/3 21.14] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: eh iya
[13/3 21.14] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: ?
[13/3 21.14] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Tadi saya kira nama perusahaannya Narahubung, trus Narabahasa itu anak perusahaannya ?
[13/3 21.15] Dalih Sembiring: ?
[13/3 21.15] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Nah contoh-contoh ini, kalau di PUEBI, panjang/lebarnya sama. Jadi betul apa kata penulis wiki: PUEBI hanya mengenal satu jenis dash, entah yang en entah yang em ?
[13/3 21.15] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Semacam Alphabet dan Google gitu ?
[13/3 21.16] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 21.18] Grup Bahtera Yovita: Iya. Kalau en/em dash di ketikan WA begini pakai -- dan ---.
[13/3 21.24] Grup Bahtera Yovita: Saya mulai tertib dalam menggunakan tanda -, --, dan --- ketika mulai bekerja di Gramedia tahun 1992 sebagai editor dan diberi panduan editing oleh Pamusuk Eneste, yang antara lain menjelaskan penggunaan 3 tanda itu. Wow, nyaris 30 tahun silam. ?
[13/3 21.24] Dalih Sembiring:?Cek kata2 yang dimulai dengan nara-, malah ngakak liat "pengeblog". [Pesan Dalih disertai ss KBBI V daring lema "narablog", ed.]

[13/3 21.25] Grup Bahtera Yovita: ??
[13/3 21.25] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: Dalam gaya selingkung Gramedia, apakah ada perbedaan penggunaan -- dan ---?
[13/3 21.25] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): penggebog
[13/3 21.28] Grup Bahtera Yovita: Seperti di artikel itu. Yang -- untuk tanda misalnya dari tahun 1990 sampai 2000, jadi 1990--2000. Yang --- untuk menyisipkan/menambahkan keterangan/penegasan di kalimat2. Kurang lebih seperti itulah.
[13/3 21.29] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: ah, saya juga pakai ini. Ini sama dengan di Chicago Manual sih
[13/3 21.31] Dalih Sembiring: JG dulu pakai The New York Times Manual of Style and Usage, jadi kebiasaan ngikut yg itu, yg ada spasinya di kanan-kiri em dash. Dulu tiap copy editor dikasih satu buku. Pengin tak colong rasanya.
[13/3 21.31] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 21.35] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: waduh mewah betul ? Berarti diduga sekarang ada tumpukan New York Times Manual of Style yang tak terpakai ya.. ?
[13/3 21.35] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 21.36] Dalih Sembiring: Boleh dibawa pulang, Mbak. Tapi dulu biasanya ditaro di meja kerja, supaya pas bingung bisa langsung buka. Kan sangat menggoda tuh...
[13/3 21.36] Grup Bahtera Rani E. Ambyo: wah iya. saya ndengernya aja tergoda ?
[13/3 21.37] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): sayang banget investasi segitu mahal demi bikin puff piece buat james riady
[13/3 21.38] Dalih Sembiring: The books are nothing in comparison to... *message truncated ?
[13/3 21.39] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?

[13/3 22:06] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:?Sekalian aja ah komen di sana ? [Pesan Adhi disertai ss komentarnya di artikel narablog, ed.]
[13/3 22.08] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Hatur nuhun kepada Bang @?Grup Bahtera Nursalam AR? atas bantuannya mengoreksi narabahasa jadi narahubung, barusan komen di blognya pun hampir terulang ??
[13/3 22.10] Dalih Sembiring: Saya terpukau dengan tata kalimatnya...
[13/3 22.27] Grup Bahtera Yovita: Setelah baca ini, baru sadar bahwa ada kalimat di artikelnya yang tidak selaras dengan pemahaman saya, dan itulah yang maunya dibahas oleh Mas Dalih. ???¡â? Saya setuju dengan komennya Mas Adhi ini. ?? Maaf, tadi perhatian terpecah ke Andin. ?
[13/3 22.39] Dalih Sembiring: Sepertinya pilihan dan susunan kata saya yang kurang tepat, Mbak. Mungkin lebih pasnya begini: "Apa iya dalam bahasa Indonesia en dash dan em dash mempunyai fungsi yang sama, sebagaimana disebutkan dalam artikel ini?" ??
[13/3 22.42] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: yaa... siapa tau direkrut jadi editor lepas di sana ?
[13/3 22.42] Grup Bahtera Yovita: Nah, ini memang lebih jelas. ???
[13/3 22.44] Grup Bahtera Yovita: ?
[13/3 22.44]?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:?Baru nemu nih. Komentar Uda Ivan 2 tahun yang lalu sudah kompak dengan PUEBI.
[13/3 22.44] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan:
[13/3 22.54] Grup Bahtera Yovita: Saya senang baca paragraf terakhir:

_Saya katakan sebagian besar sebab ada beberapa fungsi yang bertukar, semisal untuk tanda pisah antar benda dari fungsi en-dash (¨C) dimasukkan ke dalam Tanda Pisah (¡ª), semisal, Jakarta¡ªBandung. Walaupun bisa menggunakan tanda hubung (-), tetapi harus diberikan spasi antar karakter, semisal, Jakarta - Bandung._

Bisa luwes memilih tanda mana yang mau dipakai ketika teksnya menggunakan font tertentu, untuk kenyamanan mata dalam membacanya. ?
[13/3 23.00] Grup Bahtera Nursalam AR: ? Sami-sami, Kang @?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan? ??
[13/3 23.01] Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan: Iya betul, Mas Bayu itu jeli soal pertukaran fungsi.
Kalau saya tadi hanya fokeus ngumpulin tanda pisah di PUEBI dan diukur pake penggaris MS Word ?
[13/3 23.04] Grup Bahtera Nursalam AR: Lanjutkan jadi artikel, Kang @?Grup Bahtera Adhi M. Ramdhan? , dan agih di LinkedIn. ?????
[13/3 23.10] Grup Bahtera Mutiara Yasmin: Selamat Hari Raya Nyepi untuk teman-teman dan Bapak/Ibu yang merayakannya. Semoga keheningan Nyepi membawa refleksi yang menghasilkan makin banyak kedamaian dan kebaikan. ??
[13/3 23:20] Dalih Sembiring:?Saya salip ya... Bukan artikel, tapi yang penting ngeramein LinkedIn ? [Pesan Dalih disertai ss, ed.]
[13/3 23.21] Bahtera Lucy: Mas @?Dalih Sembiring?, saya baca dashist malah terbayang dashi ?
[13/3 23.21] Bahtera Lucy: Menarik sekali pembahasan _dash_ ini ??
[13/3 23.22] Dalih Sembiring: Hahaha. Mungkin hanya foodie yang paham, Mbak ?
[13/3 23.22] Bahtera Lucy: Nampaknya begitu ??
[13/3 23.23] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): versi gampangnya aja, sasa ?
[13/3 23.23] Bahtera Lucy: ?
dan teman-temannya.
[13/3 23.49] Grup Bahtera Yovita: ?
[14/3 00.07] Grup Bahtera Nursalam AR: Yup, topik penting nih untuk milis Bahtera. Colek Mas @?Bagus Aji? dan Mbak @?Shabrina? ?


Pajak untuk Penerjemah dan Juru Bahasa (Klinik SPT WP Pribadi/Badan)

Bagus Aji
 

Teman-teman, bagi yang mau berkonsultasi mengenai cara melapor SPT WP Pribadi atau Badan, untuk tahun ketiga berturut-turut, kita mengadakan Tax Clinic bersama konsultan pajak yang paham mengenai dunia pekerja bebas, penerjemah, dan juru bahasa: Tanty Herlina.

Sedikit memberi konteks acara lampau:
Selain sosialisasi tentang Cara Mengisi SPT,?
Di luar materi yang disampaikan ada dinamika pembicaraan yang mengungkap bahwa:
1. Penerjemah dan Juru Bahasa tergolong sebagai Pekerjaan Bebas.
2. Penerjemah dan juru bahasa KLU-nya banyak yang berbeda. Konsekuensinya: Normanya berbeda, padahal mungkin saja tidak tepat. Banyak KPP juga tidak memahami mengenai hal ini.
3. KLU penerjemah dan juru bahasa yang umum adalah Jasa Professional yang Tidak Terdefinisi
4. Saat pelaporan pajak, ada perbedaan tingkat pelayanan dari setiap KPP dan bahkan dalam satu kantor KPP pun ada ketidaksepahaman mengenai pelaporan pajak. Mulai dari yang reseh sampai yang pelayanannya baik.
5. (Kasus Pribadi) Berbagai kasus dibahas dalam pertemuan ini misalnya: a) Suami: karyawan, istri: penerjemah. b) Memiliki Badan Usaha (Agensi, Perusahaan, Firma, CV). c) memiliki usaha sampingan. d) memiliki penghasilan dari luar negeri. d) NPWP gabung/pisah. e) apa itu pembukuan vs pencatatan. f) bisakah penghasilan yang dilaporkan dipotong biaya seperti pemakaian ruang kerja, depresiasi alat, mobil, dsb. g) pihak language consultant/lead interpreter sering dibebankan invoice tunggal untuk jasa alat dan interpreter yang nominalnya besar sekali, padahal lead interpreter akan transfer juga fee ke teman-teman yang lain. Bagaimana caranya supaya tidak dibebankan pajak besar, sudah dibahas dalam pertemuan ini.

Pembicara menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu, berkat viralnya kasus Tere Liye yang mengatakan bahwa para penulis dipajaki dobel, Asosiasi Pekerja Seni Indonesia mengirimkan surat kepada DJP untuk mengenai posisi dan hak perpajakan mereka. DJP menanggapi dan mengadakan workshop sehari mengundang para pekerja seni mulai dari Sutradara, Produser, Penulis, dll. Dalam workshop itu pun, Dewi Lestari meminta diadakan workshop khusus per profesi dan disanggupi DJP.
Pesannya: Alangkah baiknya Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) melayangkan surat kepada DJP berisi tuntutan para penerjemah dan juru bahasa berikut ini:
1. Penetapan KLU yang jelas dan bermartabat (bukan tempat kursus bahasa atau tidak terdefinisi)
2. Penetapan Norma yang layak (konsekuensi butir 1) mengingat
(Butir 1 dan 2 dengan pertimbangan bahwa ada aturan Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui profesi penerjemah dan bahkan tarif minimumnya.)
3. Memberikan diseminasi atau peraturan yang jelas mengenai pelaporan pajak bagi penerjemah dan juru bahasa agar ada keseragaman perlakuan di setiap KPP.
4. Bekerja sama dengan HPI, sebagai yang sangat memahami keadaan penerjemah dan juru bahasa di lapangan, untuk membuat panduan yang sangat mudah dimengerti bagi penerjemah dan juru bahasa untuk melaporkan pajak mereka.
Besar harapan penerjemah dan juru bahasa sehingga mampu mewujudkan status yang jelas, cara melapor pajak yang muda bagi penerjemah dan juru bahasa di mata DJP. (Sudah difollow up Tasfan tahun lalu ke HPI.)

Link acara Tanty is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Klinik SPT WP Pribadi/Badan
Time: Mar 13, 2021 09:00 AM Jakarta
Join Zoom Meeting
Meeting ID: 935 2465 1755
Passcode: spt2020
Biaya: Rp. 100.000 untuk diberikan kepada narsum.


Deputy Registrar of Marriage

Bagus Aji
 

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama. Salinan ini tidak disunting)

============================================================================================


[6/3 14.29] Grup Bahtera Taufik Afdal: Assalamu'alaikum.

Dear para suhu.

Istilah "Deputry Registrar of Marriage, Singapore"
[6/3 14.29] Grup Bahtera Taufik Afdal: *deputy
[6/3 14.29] Grup Bahtera Taufik Afdal: Apakah Wakil Kepala Pencatatan Perkawinan, Singapura?
[6/3 14.46] Grup Bahtera Nursalam AR: Wa'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh.

Registrar itu "panitera", jika konteks hukum. Tapi untuk pernikahan? entahlah cukup lazim atau tidak.

Jika bisa riset, bisa dicari istilah resminya dalam bahasa Melayu, kemudian dibahasaindonesiakan.?

Pak Bashir @?Grup Bahtera Bashir? yang warga Singapura mungkin bisa bantu.
[6/3 14.53] Grup Bahtera Bashir: saya juga pikir-pikir panitera
KBBI: pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi yang lain; penulis; sekretaris (dalam perkumpulan, organisasi)

ga usah riset istilah bahasa Melayunya, memang ga cocok: _pendaftar_ ?
[6/3 14.54] Grup Bahtera Nursalam AR: Siap, Pak ???
[6/3 14.57] Grup Bahtera Nursalam AR: - Wakil Panitera Perkawinan
- Wakil Pejabat Pencatat Perkawinan.

Bahasa di UU Indonesia masih pakai "perkawinan" alih-alih "pernikahan". Meskipun di lafaz akad nikah " saya terima nikah dan kawinnya..."

Jadi ingat kelakar lawas tentang nikah versus kawin.?
[6/3 16.42] Grup Bahtera Ikram: KBBI juga menampung beberapa arti dari "kawin".


Klien atau Scammer?

Bagus Aji
 

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA. Salinan ini tidak disunting)

=================================

[23/2 20.19] Bahtera Cik Yumin: Selamat malam, rekan-rekan.

Mau minta pendapat. Akhir-akhir ini, saya menerima permintaan yang tidak berhubungan dengan penerjemahan dari pihak yang mengaku sebagai agensi penerjemahan, padahal saya tidak bekerja sama dengan mereka.

8 Jan 2021, saya menerima surel dari sebuah agensi jasa penerjemahan di Tiongkok, minta tolong untuk berkomunikasi dengan sebuah vendor di Indonesia, lalu membayarkan dulu biayanya, lalu saya akan dibayar sekitar Rp100.000 untuk jasa tersebut. Saya sudah tolak karena merasa janggal, lalu tidak ada jawaban lagi.

23 Feb 2021, saya menerima surel dari sebuah agensi jasa penerjemahan di Atlanta, AS, minta tolong juga untuk berkomunikasi dengan sebuah vendor peralatan menyelam di Indonesia. Jika berhasil, saya akan dibayar untuk jasa tersebut, dan dijadikan sebagai penerjemah utama. Saya tolak juga, tetapi saya malah dinasihati.
"Cautious is a good thing, but overly cautious, how could you get more business since every new client would be a stranger at the first time?"

Karena penasaran, saya cek profilnya di Proz, memang ada perusahaan tersebut, dan nomor teleponnya sama, juga dikirim dari domain perusahaan, cuma saya pikir, data tersebut mungkin gampang diakali.?

Pertanyaan saya, apakah praktik semacam ini sering ditemui dalam dunia penerjemahan? Apakah tindakan yang saya lakukan sudah benar?
Terima kasih.
[23/2 20.27] Bagus Aji: #tanyabahtera

Maaf Ci, saya beri tagar. Biar mudah dicari obrolannya. Kapan-kapan kalau ada yang senggang bisa dihimpun di milis ??
[23/2 20.29] Bahtera Cik Yumin: Silakan, Pak Bagus, tidak perlu pakai maaf hehe :)
[23/2 20.30] Grup Bahtera Bu Iin: Komunikasi Business to Business seharusnya mudah, mengapa harus pakai perantara ya? ?
[23/2 20.31] Grup Bahtera Bu Iin: Sepertinya menolak sudah tepat.
[23/2 20.32] Bagus Aji: Biar ndak terkesan ngoreksi Ci?
[23/2 20.32] Bahtera Cik Yumin: Terima kasih, Mbak Iin. Masih PSBB begini, saya diminta mengunjungi vendor tersebut, sampai produk yang dia beli berhasil diterima di AS.
[23/2 20.32] Dalih Sembiring: Seandainya perusahaannya bonafide, bukankah semestinya punya website untuk dicek? Kalau alamat email dan nomor telepon tentu mudah diakali. Sepakat dengan Mbak/Bu(?) Iin, komunikasi business to business dengan menggunakan bahasa Inggris saja sepertinya sudah lazim.
[23/2 20.32] Bahtera Cik Yumin: ah, santai saja, Pak :D
[23/2 20.33] Bahtera Cik Yumin: ada situs web, saya sudah cek, cuma tetap terkesan janggal, saya juga cek profil LinkedIn, dll., hanya karena penasaran, bukan karena ingin bantu atau dapat fee dari sana
[23/2 20.54] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): profil linkedin yang dicek itu berupa profil orang yang menghubungi langsung atau profil perusahaan penerjemahnya?
[23/2 20.55] Bahtera Cik Yumin: profil orang yang menghubungi langsung, ada 2, 1 tidak ada aktivitas, 1 cukup aktif, namanya sama, fotonya berbeda, kalau profil perusahaan tidak ada.
[23/2 20.57] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): nama sama foto beda? keliatan banget ya orangnya beda? emang mencurigakan banget ini
[23/2 20.58] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): dari pengalaman gue (yang sesungguhnya sedikit juga), scammer2 itu biasanya pake nama yang super generik supaya susah dicari
[23/2 20.58] Bahtera Lucy: Kalau mencurigakan seperti ini ya lebih baik ditolak saja
[23/2 20.58] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): john adams, chris smith, amy johnson
[23/2 20.59] Bahtera Cik Yumin: nama Inggrisnya sama, tetapi nama di profil yang satu lagi ada tambahan nama Mandarin, fotonya berbeda, tetapi wajahnya mungkin masih sama, ada salah satu profil yang "connected" dengan salah satu penerjemah senior, cuma saya tidak kenal, jadi tidak berani tanya hehe
[23/2 20.59] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): nama2 kaya gitu kalo dilempar ke linkedin atau google ga akan ketemu orang yang dicari
[23/2 20.59] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ada satu cara lagi yang bisa dicoba jika penasaran
[23/2 21.00] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ngecek apakah foto profil linkedin ybs emang betul orangnya itu, bukan orang lain yang fotonya dicatut
[23/2 21.00] Bahtera Cik Yumin: Terima kasih, Mbak Lucia. Sudah saya tolak, cuma penasaran saja :D
[23/2 21.01] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): caranya pake yandex image search (kayanya ini pernah gue ceritain tahun lalu atau tahun 2019, tapi gapapa kalo mau diulang)
[23/2 21.02] Bahtera Cik Yumin: Terima kasih, Pak Hendra.
[23/2 21.04] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): kalo kita masukin foto seseorang ke yandex image search, mesinnya yandex akan nyari (pake AI) foto2 yang sekiranya mirip dengan foto orang itu
[23/2 21.04] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): google image search won't do that because of the obvious privacy issues ?
[23/2 21.04] Bahtera Cik Yumin: Baik, Pak.
[23/2 21.05] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): gue pernah dikontak penipu lewat linkedin yang mau nawarin kerjaan terjemahan medis, eh ternyata foto profil linkedin-nya ngembat dari foto gubernur moscow oblast
[23/2 21.08] Bahtera Cik Yumin: berarti memang rawan ya
[23/2 21.08] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): mesti sering diasah aja radarnya
[23/2 21.09] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): makanya kita harus punya hubungan yang sejajar dengan klien, baik langsung maupun agensi
[23/2 21.09] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): kalo hubungannya sejajar, pasti ada rasa saling menghormati dan menghargai, cara ngomongnya juga profesional
[23/2 21.10] Bahtera Cik Yumin: oke oke, berarti 2 pengalaman ini buat asah radar ya hehe
[23/2 21.10] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): kalo kita terbiasa dengan klien/agensi yang "abusive", yang suka maksa cepet, maksa murah, dan maksa2 yang lain, dijamin deh komunikasinya ga mungkin saling hormat/menghargai
[23/2 21.10] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): dan efek sampingnya, kita terbiasa dengan komunikasi yang maksa dan merugikan kita
[23/2 21.11] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): dan jadi mikir, ah ini cuma kebiasaan klien doang
[23/2 21.11] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): malah jadi gampang kejebak scammers
[23/2 21.11] Bahtera Cik Yumin: Baik, Pak. Terima kasih.
[23/2 21.33] Grup Bahtera Nursalam AR: Saya malah penasaran apa jawaban Mbak @?Bahtera Cik Yumin? kepada agensi dari Atlanta dengan sindiran yang "ngenyek" itu??
[23/2 21.36] Bahtera Cik Yumin: Oh, saya cuma bilang saya tidak available, Pak. Dalam hati mikirnya PSBB begini diminta ke sana sini, malas :) Tetapi agensi itu balas lagi, karena dia anggap saya tidak percaya, lalu dia bilang saya bisa cek profilnya dengan gampang di internet, terus menyebutkan jabatan sebagai apa di mana, dll. Oh ya, ada tambahan info yg cukup penting, dia bilang dapat kontak saya dari TranslatortsCafe.com
[23/2 21.42] Grup Bahtera Nursalam AR: Iya, kita penerjemah, bukan perantara bisnis.?

Terkecuali jika merangkap usaha palugada.?

Terima kasih ya sudah berbagi cerita. Jadi bisa antisipasi jika ada tawaran semacam itu.??
[23/2 21.43] Bahtera Cik Yumin: Sama-sama, Pak. Terima kasih juga atas komentarnya, berarti yang saya lakukan sudah benar ya :)
[23/2 21.44] Grup Bahtera Nursalam AR: Iya, lebih baik waspada ??
[23/2 21.55] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): percayalah pada insting kita sendiri ?
[23/2 21.57] Bahtera Cik Yumin: Siap, Pak. Asah terus ya.
[23/2 21.57] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?


Re: Payoneer dan Paypal

Bagus Aji
 

Sama-sama Nifi.
Semoga bermanfaat.


Salam,
Bagus

Pada tanggal Sab, 27 Feb 2021 21.01, Sofia Mansoor <sofiamansoor@...> menulis:

Bagus, terima kasih!

Semoga Bahterawan yang belum bisa masuk ke grup WA Bahtera tetap dapat memetik manfaat dari diskusi di situ.


Salam,
Sofia


Pada tanggal Sab, 27 Feb 2021 12.11, Bagus Aji <infoqashwa@...> menulis:
Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA. Salinan ini tidak disunting)

=================================



[24/2 09.46] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Pagi, ada yang pakai Payoneer? Kalau dibandingkan PayPal bagaimana ya? Waktu itu ada yg bilang ratenya lebih besar dan bisa ada kartu ATMnya ya?
[24/2 10.03] Bagus Aji: #nyimak

Dulu pernah dibahas di sini, tapi obrolannya sudah lama. (Lagi-lagi) Karena riwayat obrolan di saya udah kehapus, tidak bisa disundul.

Saya dengar Payoneer lebih murah potongan biayanya saat penarikan. Belum tahu menahu, baru rencana mau bikin akunnya juga.

[24/2 10.08] Bahtera Cik Yumin:?

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[23:56, 7/30/2019] Pak Nidlol: saya mau pasang 1,5 x dari tarif terjemah (yg berarti tarif transkrip itu separonya tarif terjemah)
tapi minta pengalaman para senior dulu, yg biasa berlaku di lapangan bagaimana

[23:58, 7/30/2019] Pak Nidlol: Pertanyaan kedua:
Adakah sarana yg praktis dan efisien untuk penyaluran transfer dolar selain Paypal?
Yang ngebutnya gampang dan praktis.. sekadar utk menampung kiriman di bawah $1k

[23:59, 7/30/2019] Tony: pilihan saya Payoneer
[23:59, 7/30/2019] Pak Nidlol: Saya dulu punya Payoneer dan MoneyBooker. Tapi yg pertama ga pernah kepake, dan yg kedua sudah tutup usia.
[23:59, 7/30/2019] Tony: teria bersih
[23:59, 7/30/2019]?Pak Nidlol: utk pencairannya mudah dan murah ngga Pak?
[24:00, 7/31/2019] Tony: walau ga dipotong, tapi masih lebih tinggi sedikit dibandingkan paypal
[24:01, 7/31/2019]?Pak Nidlol: kalau WU ongkirnya besar ya?
[24:01, 7/31/2019] Tony: kurang tahu saya Pak kalau WU, belum pernah pakai
[24:02, 7/31/2019] Tony: yang pertama sih transferan bank lebih murah hanya dipotong $5
[24:03, 7/31/2019]?Pak Nidlol: pake bank apa itu pak?
[24:04, 7/31/2019] Tony: saya pakai bca
[24:09, 7/31/2019]?Pak Nidlol: makasih pak infonya.
utk payoneer, kalau mau buat akun lagi, apakah prosesnya mengandugn syarat yg ribet seperti paypal?
kalau dulu nampaknya gampang, bahkan kita dikirimi kartu ATM
[24:10, 7/31/2019] Tony: tidak pakai kartu atm atau apa pun kok
[24:10, 7/31/2019] Tony: cukup mudah dan lebih nyaman
[24:21, 7/31/2019]?Pak Nidlol: siap

[17:06, 4/4/2019] +62 821-4552-XXXX: Kalau payoneer dan skrill apa ada di Indonesia?
[17:07, 4/4/2019] Tony: bisa tt tapi rupiah juga
[17:07, 4/4/2019] +62 818-92XXXX: Dulu pernah pakai Skrill, tapi kemudian agensi-nya berhenti melakukan pembayaran lewat Skrill... hanya mau transfer Bank dan Paypal saja... tapi sepertinya Skrill masih dipakai di Indonesia (kurang tahu juga)
[17:09, 4/4/2019] Tony: skrill repotnya kalau lupa sandi akan jadi masalah, malah kita dianggap orang yang bermasalah misalkan kita tanya ke cs skrill
[17:09, 4/4/2019] Tony: langsung diblokir
[17:11, 4/4/2019] Tony: Ini contoh kurs paypal sama payoneer PayPal exchange rate $1 USD = Rp13860,6IDR
Payoneer exchange rate 1.00 USD = 13896.4 IDR
[17:12, 4/4/2019] Tony: kalau tt ke bank paling hanya poton $5

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[24/2 10.08] Bagus Aji: Terima kasih Ci, udah bantu rekatin ke sini.

[24/2 10.38] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Terima kasih.
[24/2 10.39] Bahtera Cik Yumin: Mungkin Pak @?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID? bisa membantu lebih lanjut :)
[24/2 11.01] Grup Bahtera Wenwen Zi: Saya pakai Payoneer hanya untuk terima uang saja, dari Payoneer langsung saya tarik ke bank dalam rupiah. Agency saya menawarkan 2 pilihan, Payoneer dan Paypal. Kalau pakai PayPal, transferan akan dipotong oleh agency sebesar $1,5 untuk biaya transfer, lalu nanti saat ditarik ke bank, kena lagi selisih kurs PayPal yang sekitar 4%.
Sedangkan kalau Payoneer, tidak ada potongan biaya transfer dan selisih kursnya hanya sekitar 2,7%... jelas saya memilih pakai Payoneer ?
[24/2 11.13] Grup Bahtera Ferdina Siregar: kasih ?
[24/2 11.20] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Payoneer lebih menguntungkan daripada Paypal, soalnya potongannya bisa dibilang kecil atau hampir tidak ada
[24/2 11.21] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: alternatif lain selain wire transfer bisa coba Transferwise, saya ada rekeningnya cuman belum dapat agen yang mau tt ke situ, jadi kurang tahu berapa persen potongannya, dan berapa nilai tukar mata uangnya
[24/2 11.22] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau Payoneer usahakan jangan bikin kartu, karena akan dikenakan potongan $10/bulan
[24/2 11.28] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Iya baca baca transfer wise lebih kecil biayanya. Kalau narik ke bank Payoneer lebih cepat ya? Selama ini saya pakai paypal 1 hari kerja cair.
[24/2 11.28]?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID:?ini yang saya dapatkan bulan lalu dan tanpa potongan
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau penarikan bisa 1 - 2 hari kerja
[24/2 11.29] Dalih Sembiring: Transferwise kan? Saya juga nggak kena potongan. Cuma nunggunya aja yg agak lama.
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bukan, ini Payoneer
[24/2 11.30] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Transferwise saya kurang tahu
[24/2 11.30] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Kapan ya dapat transferan 1K ?
[24/2 11.31] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu bayaran tunggakan yang harusnya dibayar lewat wire transfer
[24/2 11.38] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Sengaja dikumpulin 7 bulan supaya jumlah transferannya melewati angka tertentu, Tony?
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agen ini ya
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agar ga kena potongan €40 buat transfer di bawah 1000
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Ah, sudah gue duga pasti ada 'sesuatu'
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Besar juga ya potongannya....
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu kalau wire transfer Pak bukan ke Payoneer
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: ini transfer ke Payoneer karena mereka gagal transfer lewat bank
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: masukin nama udah salah, dan ga mau risiko lagi
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: terpaksa lewat Payoneer
[24/2 11.43] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Oh, berarti ke depannya bakal bayar tiap bulan pake Payoneer aja ya?
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: lebih enak lewat bank Pak kalau bisa
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kurs lebih sesuai dengan kurs sekarang
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Iya sih... saya juga dari beberapa agensi selalu prioritas utama transfer bank...
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Tapi memang kalau di bawah angka tertentu, minta digabungkan saja ke bulan berikutnya untuk menghemat biaya transfer
[24/2 11.44] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Paypal itu saya jadikan alternatif terpaksa kalau ga bisa lewat bank, payoneer atau transferwise
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Cuma kalau kepepet, di bawah angka tertentu itu pun minta ditransfer aja.... hahahaha
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bagaimana pun saya pasti akan hitung2an kalau kena biaya yang lebih besar daripada Paypal ya mending Payoneer
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau biayanya lebih kecil daripada potongan Paypal baru lewat bank
[24/2 11.46] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Yap, harus pintar2 bersiasat dalam urusan tansferan fee ini...
[24/2 11.48] Dalih Sembiring: Dan untuk urusan ngancem agensi kalau telat bayar ?
[24/2 11.49] Grup Bahtera Fahmy Yamani: ??
[24/2 12.08] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: saya pakai Transferwise aman sih buat yang begini ini. Kantor mitra kami kan di Australia dan Prancis, trus kadang-kadang kami saweran kalau ada staf yang nikah, melahirkan, atau buat uang kedukaan... selama ini pakai Transferwise aja, karena bisa ngirim recehan ?
[24/2 12.12] Grup Bahtera Maria Diena: Sudah ganti lho sekarang jadi Wise.
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: eh iya
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: ahaha
[24/2 12.15] Grup Bahtera Nursalam AR: Iya, kemarin persis 10 tahun berkiprah. Mungkin jadi lebih "wise"?
[24/2 12.17] Grup Bahtera Mbak Yovita: ?
[24/2 12.29] +62 813-9488-8809: Samaaa.. Toss... ??


Re: Payoneer dan Paypal

 

Bagus, terima kasih!

Semoga Bahterawan yang belum bisa masuk ke grup WA Bahtera tetap dapat memetik manfaat dari diskusi di situ.


Salam,
Sofia


Pada tanggal Sab, 27 Feb 2021 12.11, Bagus Aji <infoqashwa@...> menulis:

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA. Salinan ini tidak disunting)

=================================



[24/2 09.46] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Pagi, ada yang pakai Payoneer? Kalau dibandingkan PayPal bagaimana ya? Waktu itu ada yg bilang ratenya lebih besar dan bisa ada kartu ATMnya ya?
[24/2 10.03] Bagus Aji: #nyimak

Dulu pernah dibahas di sini, tapi obrolannya sudah lama. (Lagi-lagi) Karena riwayat obrolan di saya udah kehapus, tidak bisa disundul.

Saya dengar Payoneer lebih murah potongan biayanya saat penarikan. Belum tahu menahu, baru rencana mau bikin akunnya juga.

[24/2 10.08] Bahtera Cik Yumin:?

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[23:56, 7/30/2019] Pak Nidlol: saya mau pasang 1,5 x dari tarif terjemah (yg berarti tarif transkrip itu separonya tarif terjemah)
tapi minta pengalaman para senior dulu, yg biasa berlaku di lapangan bagaimana

[23:58, 7/30/2019] Pak Nidlol: Pertanyaan kedua:
Adakah sarana yg praktis dan efisien untuk penyaluran transfer dolar selain Paypal?
Yang ngebutnya gampang dan praktis.. sekadar utk menampung kiriman di bawah $1k

[23:59, 7/30/2019] Tony: pilihan saya Payoneer
[23:59, 7/30/2019] Pak Nidlol: Saya dulu punya Payoneer dan MoneyBooker. Tapi yg pertama ga pernah kepake, dan yg kedua sudah tutup usia.
[23:59, 7/30/2019] Tony: teria bersih
[23:59, 7/30/2019]?Pak Nidlol: utk pencairannya mudah dan murah ngga Pak?
[24:00, 7/31/2019] Tony: walau ga dipotong, tapi masih lebih tinggi sedikit dibandingkan paypal
[24:01, 7/31/2019]?Pak Nidlol: kalau WU ongkirnya besar ya?
[24:01, 7/31/2019] Tony: kurang tahu saya Pak kalau WU, belum pernah pakai
[24:02, 7/31/2019] Tony: yang pertama sih transferan bank lebih murah hanya dipotong $5
[24:03, 7/31/2019]?Pak Nidlol: pake bank apa itu pak?
[24:04, 7/31/2019] Tony: saya pakai bca
[24:09, 7/31/2019]?Pak Nidlol: makasih pak infonya.
utk payoneer, kalau mau buat akun lagi, apakah prosesnya mengandugn syarat yg ribet seperti paypal?
kalau dulu nampaknya gampang, bahkan kita dikirimi kartu ATM
[24:10, 7/31/2019] Tony: tidak pakai kartu atm atau apa pun kok
[24:10, 7/31/2019] Tony: cukup mudah dan lebih nyaman
[24:21, 7/31/2019]?Pak Nidlol: siap

[17:06, 4/4/2019] +62 821-4552-XXXX: Kalau payoneer dan skrill apa ada di Indonesia?
[17:07, 4/4/2019] Tony: bisa tt tapi rupiah juga
[17:07, 4/4/2019] +62 818-92XXXX: Dulu pernah pakai Skrill, tapi kemudian agensi-nya berhenti melakukan pembayaran lewat Skrill... hanya mau transfer Bank dan Paypal saja... tapi sepertinya Skrill masih dipakai di Indonesia (kurang tahu juga)
[17:09, 4/4/2019] Tony: skrill repotnya kalau lupa sandi akan jadi masalah, malah kita dianggap orang yang bermasalah misalkan kita tanya ke cs skrill
[17:09, 4/4/2019] Tony: langsung diblokir
[17:11, 4/4/2019] Tony: Ini contoh kurs paypal sama payoneer PayPal exchange rate $1 USD = Rp13860,6IDR
Payoneer exchange rate 1.00 USD = 13896.4 IDR
[17:12, 4/4/2019] Tony: kalau tt ke bank paling hanya poton $5

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[24/2 10.08] Bagus Aji: Terima kasih Ci, udah bantu rekatin ke sini.

[24/2 10.38] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Terima kasih.
[24/2 10.39] Bahtera Cik Yumin: Mungkin Pak @?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID? bisa membantu lebih lanjut :)
[24/2 11.01] Grup Bahtera Wenwen Zi: Saya pakai Payoneer hanya untuk terima uang saja, dari Payoneer langsung saya tarik ke bank dalam rupiah. Agency saya menawarkan 2 pilihan, Payoneer dan Paypal. Kalau pakai PayPal, transferan akan dipotong oleh agency sebesar $1,5 untuk biaya transfer, lalu nanti saat ditarik ke bank, kena lagi selisih kurs PayPal yang sekitar 4%.
Sedangkan kalau Payoneer, tidak ada potongan biaya transfer dan selisih kursnya hanya sekitar 2,7%... jelas saya memilih pakai Payoneer ?
[24/2 11.13] Grup Bahtera Ferdina Siregar: kasih ?
[24/2 11.20] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Payoneer lebih menguntungkan daripada Paypal, soalnya potongannya bisa dibilang kecil atau hampir tidak ada
[24/2 11.21] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: alternatif lain selain wire transfer bisa coba Transferwise, saya ada rekeningnya cuman belum dapat agen yang mau tt ke situ, jadi kurang tahu berapa persen potongannya, dan berapa nilai tukar mata uangnya
[24/2 11.22] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau Payoneer usahakan jangan bikin kartu, karena akan dikenakan potongan $10/bulan
[24/2 11.28] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Iya baca baca transfer wise lebih kecil biayanya. Kalau narik ke bank Payoneer lebih cepat ya? Selama ini saya pakai paypal 1 hari kerja cair.
[24/2 11.28]?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID:?ini yang saya dapatkan bulan lalu dan tanpa potongan
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau penarikan bisa 1 - 2 hari kerja
[24/2 11.29] Dalih Sembiring: Transferwise kan? Saya juga nggak kena potongan. Cuma nunggunya aja yg agak lama.
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bukan, ini Payoneer
[24/2 11.30] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Transferwise saya kurang tahu
[24/2 11.30] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Kapan ya dapat transferan 1K ?
[24/2 11.31] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu bayaran tunggakan yang harusnya dibayar lewat wire transfer
[24/2 11.38] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Sengaja dikumpulin 7 bulan supaya jumlah transferannya melewati angka tertentu, Tony?
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agen ini ya
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agar ga kena potongan €40 buat transfer di bawah 1000
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Ah, sudah gue duga pasti ada 'sesuatu'
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Besar juga ya potongannya....
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu kalau wire transfer Pak bukan ke Payoneer
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: ini transfer ke Payoneer karena mereka gagal transfer lewat bank
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: masukin nama udah salah, dan ga mau risiko lagi
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: terpaksa lewat Payoneer
[24/2 11.43] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Oh, berarti ke depannya bakal bayar tiap bulan pake Payoneer aja ya?
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: lebih enak lewat bank Pak kalau bisa
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kurs lebih sesuai dengan kurs sekarang
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Iya sih... saya juga dari beberapa agensi selalu prioritas utama transfer bank...
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Tapi memang kalau di bawah angka tertentu, minta digabungkan saja ke bulan berikutnya untuk menghemat biaya transfer
[24/2 11.44] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Paypal itu saya jadikan alternatif terpaksa kalau ga bisa lewat bank, payoneer atau transferwise
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Cuma kalau kepepet, di bawah angka tertentu itu pun minta ditransfer aja.... hahahaha
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bagaimana pun saya pasti akan hitung2an kalau kena biaya yang lebih besar daripada Paypal ya mending Payoneer
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau biayanya lebih kecil daripada potongan Paypal baru lewat bank
[24/2 11.46] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Yap, harus pintar2 bersiasat dalam urusan tansferan fee ini...
[24/2 11.48] Dalih Sembiring: Dan untuk urusan ngancem agensi kalau telat bayar ?
[24/2 11.49] Grup Bahtera Fahmy Yamani: ??
[24/2 12.08] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: saya pakai Transferwise aman sih buat yang begini ini. Kantor mitra kami kan di Australia dan Prancis, trus kadang-kadang kami saweran kalau ada staf yang nikah, melahirkan, atau buat uang kedukaan... selama ini pakai Transferwise aja, karena bisa ngirim recehan ?
[24/2 12.12] Grup Bahtera Maria Diena: Sudah ganti lho sekarang jadi Wise.
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: eh iya
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: ahaha
[24/2 12.15] Grup Bahtera Nursalam AR: Iya, kemarin persis 10 tahun berkiprah. Mungkin jadi lebih "wise"?
[24/2 12.17] Grup Bahtera Mbak Yovita: ?
[24/2 12.29] +62 813-9488-8809: Samaaa.. Toss... ??


Payoneer dan Paypal

Bagus Aji
 

Salinan percakapan grup WAG.

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA. Salinan ini tidak disunting)

=================================



[24/2 09.46] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Pagi, ada yang pakai Payoneer? Kalau dibandingkan PayPal bagaimana ya? Waktu itu ada yg bilang ratenya lebih besar dan bisa ada kartu ATMnya ya?
[24/2 10.03] Bagus Aji: #nyimak

Dulu pernah dibahas di sini, tapi obrolannya sudah lama. (Lagi-lagi) Karena riwayat obrolan di saya udah kehapus, tidak bisa disundul.

Saya dengar Payoneer lebih murah potongan biayanya saat penarikan. Belum tahu menahu, baru rencana mau bikin akunnya juga.

[24/2 10.08] Bahtera Cik Yumin:?

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[23:56, 7/30/2019] Pak Nidlol: saya mau pasang 1,5 x dari tarif terjemah (yg berarti tarif transkrip itu separonya tarif terjemah)
tapi minta pengalaman para senior dulu, yg biasa berlaku di lapangan bagaimana

[23:58, 7/30/2019] Pak Nidlol: Pertanyaan kedua:
Adakah sarana yg praktis dan efisien untuk penyaluran transfer dolar selain Paypal?
Yang ngebutnya gampang dan praktis.. sekadar utk menampung kiriman di bawah $1k

[23:59, 7/30/2019] Tony: pilihan saya Payoneer
[23:59, 7/30/2019] Pak Nidlol: Saya dulu punya Payoneer dan MoneyBooker. Tapi yg pertama ga pernah kepake, dan yg kedua sudah tutup usia.
[23:59, 7/30/2019] Tony: teria bersih
[23:59, 7/30/2019]?Pak Nidlol: utk pencairannya mudah dan murah ngga Pak?
[24:00, 7/31/2019] Tony: walau ga dipotong, tapi masih lebih tinggi sedikit dibandingkan paypal
[24:01, 7/31/2019]?Pak Nidlol: kalau WU ongkirnya besar ya?
[24:01, 7/31/2019] Tony: kurang tahu saya Pak kalau WU, belum pernah pakai
[24:02, 7/31/2019] Tony: yang pertama sih transferan bank lebih murah hanya dipotong $5
[24:03, 7/31/2019]?Pak Nidlol: pake bank apa itu pak?
[24:04, 7/31/2019] Tony: saya pakai bca
[24:09, 7/31/2019]?Pak Nidlol: makasih pak infonya.
utk payoneer, kalau mau buat akun lagi, apakah prosesnya mengandugn syarat yg ribet seperti paypal?
kalau dulu nampaknya gampang, bahkan kita dikirimi kartu ATM
[24:10, 7/31/2019] Tony: tidak pakai kartu atm atau apa pun kok
[24:10, 7/31/2019] Tony: cukup mudah dan lebih nyaman
[24:21, 7/31/2019]?Pak Nidlol: siap

[17:06, 4/4/2019] +62 821-4552-XXXX: Kalau payoneer dan skrill apa ada di Indonesia?
[17:07, 4/4/2019] Tony: bisa tt tapi rupiah juga
[17:07, 4/4/2019] +62 818-92XXXX: Dulu pernah pakai Skrill, tapi kemudian agensi-nya berhenti melakukan pembayaran lewat Skrill... hanya mau transfer Bank dan Paypal saja... tapi sepertinya Skrill masih dipakai di Indonesia (kurang tahu juga)
[17:09, 4/4/2019] Tony: skrill repotnya kalau lupa sandi akan jadi masalah, malah kita dianggap orang yang bermasalah misalkan kita tanya ke cs skrill
[17:09, 4/4/2019] Tony: langsung diblokir
[17:11, 4/4/2019] Tony: Ini contoh kurs paypal sama payoneer PayPal exchange rate $1 USD = Rp13860,6IDR
Payoneer exchange rate 1.00 USD = 13896.4 IDR
[17:12, 4/4/2019] Tony: kalau tt ke bank paling hanya poton $5

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

[24/2 10.08] Bagus Aji: Terima kasih Ci, udah bantu rekatin ke sini.

[24/2 10.38] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Terima kasih.
[24/2 10.39] Bahtera Cik Yumin: Mungkin Pak @?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID? bisa membantu lebih lanjut :)
[24/2 11.01] Grup Bahtera Wenwen Zi: Saya pakai Payoneer hanya untuk terima uang saja, dari Payoneer langsung saya tarik ke bank dalam rupiah. Agency saya menawarkan 2 pilihan, Payoneer dan Paypal. Kalau pakai PayPal, transferan akan dipotong oleh agency sebesar $1,5 untuk biaya transfer, lalu nanti saat ditarik ke bank, kena lagi selisih kurs PayPal yang sekitar 4%.
Sedangkan kalau Payoneer, tidak ada potongan biaya transfer dan selisih kursnya hanya sekitar 2,7%... jelas saya memilih pakai Payoneer ?
[24/2 11.13] Grup Bahtera Ferdina Siregar: kasih ?
[24/2 11.20] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Payoneer lebih menguntungkan daripada Paypal, soalnya potongannya bisa dibilang kecil atau hampir tidak ada
[24/2 11.21] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: alternatif lain selain wire transfer bisa coba Transferwise, saya ada rekeningnya cuman belum dapat agen yang mau tt ke situ, jadi kurang tahu berapa persen potongannya, dan berapa nilai tukar mata uangnya
[24/2 11.22] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau Payoneer usahakan jangan bikin kartu, karena akan dikenakan potongan $10/bulan
[24/2 11.28] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Iya baca baca transfer wise lebih kecil biayanya. Kalau narik ke bank Payoneer lebih cepat ya? Selama ini saya pakai paypal 1 hari kerja cair.
[24/2 11.28]?Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID:?ini yang saya dapatkan bulan lalu dan tanpa potongan
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau penarikan bisa 1 - 2 hari kerja
[24/2 11.29] Dalih Sembiring: Transferwise kan? Saya juga nggak kena potongan. Cuma nunggunya aja yg agak lama.
[24/2 11.29] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bukan, ini Payoneer
[24/2 11.30] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Transferwise saya kurang tahu
[24/2 11.30] Bahtera Ikbal Fitriawan Kemdikbud: Kapan ya dapat transferan 1K ?
[24/2 11.31] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu bayaran tunggakan yang harusnya dibayar lewat wire transfer
[24/2 11.38] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Sengaja dikumpulin 7 bulan supaya jumlah transferannya melewati angka tertentu, Tony?
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agen ini ya
[24/2 11.39] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: agar ga kena potongan €40 buat transfer di bawah 1000
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Ah, sudah gue duga pasti ada 'sesuatu'
[24/2 11.40] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Besar juga ya potongannya....
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: itu kalau wire transfer Pak bukan ke Payoneer
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: ini transfer ke Payoneer karena mereka gagal transfer lewat bank
[24/2 11.42] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: masukin nama udah salah, dan ga mau risiko lagi
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: terpaksa lewat Payoneer
[24/2 11.43] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Oh, berarti ke depannya bakal bayar tiap bulan pake Payoneer aja ya?
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: lebih enak lewat bank Pak kalau bisa
[24/2 11.43] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kurs lebih sesuai dengan kurs sekarang
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Iya sih... saya juga dari beberapa agensi selalu prioritas utama transfer bank...
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Tapi memang kalau di bawah angka tertentu, minta digabungkan saja ke bulan berikutnya untuk menghemat biaya transfer
[24/2 11.44] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Paypal itu saya jadikan alternatif terpaksa kalau ga bisa lewat bank, payoneer atau transferwise
[24/2 11.44] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Cuma kalau kepepet, di bawah angka tertentu itu pun minta ditransfer aja.... hahahaha
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: bagaimana pun saya pasti akan hitung2an kalau kena biaya yang lebih besar daripada Paypal ya mending Payoneer
[24/2 11.45] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: kalau biayanya lebih kecil daripada potongan Paypal baru lewat bank
[24/2 11.46] Grup Bahtera Fahmy Yamani: Yap, harus pintar2 bersiasat dalam urusan tansferan fee ini...
[24/2 11.48] Dalih Sembiring: Dan untuk urusan ngancem agensi kalau telat bayar ?
[24/2 11.49] Grup Bahtera Fahmy Yamani: ??
[24/2 12.08] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: saya pakai Transferwise aman sih buat yang begini ini. Kantor mitra kami kan di Australia dan Prancis, trus kadang-kadang kami saweran kalau ada staf yang nikah, melahirkan, atau buat uang kedukaan... selama ini pakai Transferwise aja, karena bisa ngirim recehan ?
[24/2 12.12] Grup Bahtera Maria Diena: Sudah ganti lho sekarang jadi Wise.
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: eh iya
[24/2 12.13] Penerjemah Bahtera Rani E. Ambyo: ahaha
[24/2 12.15] Grup Bahtera Nursalam AR: Iya, kemarin persis 10 tahun berkiprah. Mungkin jadi lebih "wise"?
[24/2 12.17] Grup Bahtera Mbak Yovita: ?
[24/2 12.29] +62 813-9488-8809: Samaaa.. Toss... ??


Re: At Least dan Not Less Than

 

Terima kasih, Pak Roggie, sudah menerang-benderangkan beda antara 'at least' dan 'no less than'.

Salam dari lereng Lawu,
Dwi

On Fri, 26 Feb. 2021, 5:40 am Roggie Cale via , <roggiecale=[email protected]> wrote:
Halo Nifi dan rekan seBahtera,

Kayanya, mengenai hal ini ("at least") -- baik dalam konteks kuantitatif maupun non-kuantitatif -- Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berjalan kurang-lebih sejajar.


Kuantitatif

at least, no less than ?= ?sedikitnya, sedikit-dikitnya, paling sedikit, tidak kurang dari

Dalam Bahasa Inggris, beda antara "at least" dan "no less than" ada di konteks penggunaanya: "no less than" dianggap wajar dalam konteks formal, seperti perintah, undang-undang, atau instruksi karena ada warna kejituan; "at least" lebih sering dipakai dalam konteks sehari-hari atau percakapan umum, tetapi juga dipakai dalam perintah/instruksi informal.

Contoh:

"State criminal law #278 (b) reads: Burglary is punished with incarceration of no less than 6 months and no more than 36 months."

"I try to get at least 8 hours of sleep every night."

Saya tidak tahu kalau bahasa hukum di Indonesia lebih memilih "tidak kurang dari" dibandingkan dengan "paling sedikit, sedikitnya". Mungkin ada Bahterawan lain yang bisa kasih pencerahan.?


Non-kuantitatif

at least ?= ?paling tidak, setidaknya, setidak-tidaknya

Contoh:

"At least, I don't have to work all day tomorrow."

"Setidaknya, besok?saya tidak harus bekerja sepanjang hari."


Kalau ada yang kurang tepat, mohon dikoreksi.

Emoji

Salam,

Roggie






On Thursday, February 25, 2021, 07:46:49 AM PST, Sofia Mansoor <sofiamansoor@...> wrote:


Halo Tim,

Bagaimana kabarnya di Auckland? Semoga sehat ya.

Paling tidak = Setidaknya = Setidak-tidaknya


Salam,
Sofia

Pada tanggal Kam, 25 Feb 2021 14.55, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> menulis:
Halo Pak Tim,

'Paling tidak' sama saja artinya dengan 'sedikit-dikitnya', 'sedikitnya', 'paling sedikit' (dalam konteks tertentu), dan 'sekurang-kurangnya'.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 2:47 PM Tim Behrend <t.behrend@...> wrote:

?Bagaimana dengan 'paling tidak'. Sering saya dengar (dulu) dan sering saya pakai.


Tim


From: [email protected] <[email protected]> on behalf of Dwi Elyono via <dwi.elyono=[email protected]>
Sent: Thursday, 25 February 2021 6:49 p.m.
To: [email protected]
Subject: Re: [BT] At Least dan Not Less Than
?
Setuju, Mas Probo.
'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.?
Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.?
Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara <probodj@...> wrote:
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?

Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?

-- Probo


On Tue, 23 Feb 2021 at 23:51, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> wrote:
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit
no less than = tidak kurang dari

Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.

Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.

Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.

Salam,
Dwi



On Tue, Feb 23, 2021 at 10:37 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)

=================================


[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

?

?

UU Cipta Kerja

Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
[18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than?
[18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya
[18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ??
[18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru.
[18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya

(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna)
[18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera
[18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak
[18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ?
[18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat??
[18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than"
[18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata.
[18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ?
[18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain
[18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ?
[18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya?
[18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ?
[18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_!
[18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ?
[18/2 11.43] Bahtera Lucy: ?
[18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ?
[18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?
[18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ?
[18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong
[18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.

Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?

Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.?
[18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan.
[18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa.
[18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?


Re: At Least dan Not Less Than

 

Halo Nifi dan rekan seBahtera,

Kayanya, mengenai hal ini ("at least") -- baik dalam konteks kuantitatif maupun non-kuantitatif -- Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berjalan kurang-lebih sejajar.


Kuantitatif

at least, no less than ?= ?sedikitnya, sedikit-dikitnya, paling sedikit, tidak kurang dari

Dalam Bahasa Inggris, beda antara "at least" dan "no less than" ada di konteks penggunaanya: "no less than" dianggap wajar dalam konteks formal, seperti perintah, undang-undang, atau instruksi karena ada warna kejituan; "at least" lebih sering dipakai dalam konteks sehari-hari atau percakapan umum, tetapi juga dipakai dalam perintah/instruksi informal.

Contoh:

"State criminal law #278 (b) reads: Burglary is punished with incarceration of no less than 6 months and no more than 36 months."

"I try to get at least 8 hours of sleep every night."

Saya tidak tahu kalau bahasa hukum di Indonesia lebih memilih "tidak kurang dari" dibandingkan dengan "paling sedikit, sedikitnya". Mungkin ada Bahterawan lain yang bisa kasih pencerahan.?


Non-kuantitatif

at least ?= ?paling tidak, setidaknya, setidak-tidaknya

Contoh:

"At least, I don't have to work all day tomorrow."

"Setidaknya, besok?saya tidak harus bekerja sepanjang hari."


Kalau ada yang kurang tepat, mohon dikoreksi.

Emoji

Salam,

Roggie






On Thursday, February 25, 2021, 07:46:49 AM PST, Sofia Mansoor <sofiamansoor@...> wrote:


Halo Tim,

Bagaimana kabarnya di Auckland? Semoga sehat ya.

Paling tidak = Setidaknya = Setidak-tidaknya


Salam,
Sofia

Pada tanggal Kam, 25 Feb 2021 14.55, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> menulis:

Halo Pak Tim,

'Paling tidak' sama saja artinya dengan 'sedikit-dikitnya', 'sedikitnya', 'paling sedikit' (dalam konteks tertentu), dan 'sekurang-kurangnya'.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 2:47 PM Tim Behrend <t.behrend@...> wrote:

?Bagaimana dengan 'paling tidak'. Sering saya dengar (dulu) dan sering saya pakai.


Tim


From: [email protected] <[email protected]> on behalf of Dwi Elyono via <dwi.elyono=[email protected]>
Sent: Thursday, 25 February 2021 6:49 p.m.
To: [email protected]
Subject: Re: [BT] At Least dan Not Less Than
?
Setuju, Mas Probo.
'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.?
Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.?
Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara <probodj@...> wrote:
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?

Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?

-- Probo


On Tue, 23 Feb 2021 at 23:51, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> wrote:
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit
no less than = tidak kurang dari

Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.

Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.

Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.

Salam,
Dwi



On Tue, Feb 23, 2021 at 10:37 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)

=================================


[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

?

?

UU Cipta Kerja

Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
[18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than?
[18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya
[18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ??
[18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru.
[18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya

(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna)
[18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera
[18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak
[18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ?
[18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat??
[18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than"
[18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata.
[18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ?
[18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain
[18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ?
[18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya?
[18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ?
[18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_!
[18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ?
[18/2 11.43] Bahtera Lucy: ?
[18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ?
[18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?
[18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ?
[18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong
[18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.

Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?

Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.?
[18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan.
[18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa.
[18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?


Re: At Least dan Not Less Than

 

Halo Tim,

Bagaimana kabarnya di Auckland? Semoga sehat ya.

Paling tidak = Setidaknya = Setidak-tidaknya


Salam,
Sofia

Pada tanggal Kam, 25 Feb 2021 14.55, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> menulis:

Halo Pak Tim,

'Paling tidak' sama saja artinya dengan 'sedikit-dikitnya', 'sedikitnya', 'paling sedikit' (dalam konteks tertentu), dan 'sekurang-kurangnya'.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 2:47 PM Tim Behrend <t.behrend@...> wrote:

?Bagaimana dengan 'paling tidak'. Sering saya dengar (dulu) dan sering saya pakai.


Tim


From: [email protected] <[email protected]> on behalf of Dwi Elyono via <dwi.elyono=[email protected]>
Sent: Thursday, 25 February 2021 6:49 p.m.
To: [email protected]
Subject: Re: [BT] At Least dan Not Less Than
?
Setuju, Mas Probo.
'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.?
Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.?
Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara <probodj@...> wrote:
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?

Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?

-- Probo


On Tue, 23 Feb 2021 at 23:51, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> wrote:
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit
no less than = tidak kurang dari

Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.

Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.

Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.

Salam,
Dwi



On Tue, Feb 23, 2021 at 10:37 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)

=================================


[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

?

?

UU Cipta Kerja

Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
[18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than?
[18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya
[18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ??
[18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru.
[18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya

(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna)
[18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera
[18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak
[18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ?
[18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat??
[18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than"
[18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata.
[18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ?
[18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain
[18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ?
[18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya?
[18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ?
[18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_!
[18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ?
[18/2 11.43] Bahtera Lucy: ?
[18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ?
[18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?
[18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ?
[18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong
[18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.

Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?

Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.?
[18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan.
[18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa.
[18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?


Re: At Least dan Not Less Than

 

Halo Pak Tim,

'Paling tidak' sama saja artinya dengan 'sedikit-dikitnya', 'sedikitnya', 'paling sedikit' (dalam konteks tertentu), dan 'sekurang-kurangnya'.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 2:47 PM Tim Behrend <t.behrend@...> wrote:

?Bagaimana dengan 'paling tidak'. Sering saya dengar (dulu) dan sering saya pakai.


Tim


From: [email protected] <[email protected]> on behalf of Dwi Elyono via <dwi.elyono=[email protected]>
Sent: Thursday, 25 February 2021 6:49 p.m.
To: [email protected]
Subject: Re: [BT] At Least dan Not Less Than
?
Setuju, Mas Probo.
'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.?
Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.?
Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara <probodj@...> wrote:
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?

Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?

-- Probo


On Tue, 23 Feb 2021 at 23:51, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> wrote:
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit
no less than = tidak kurang dari

Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.

Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.

Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.

Salam,
Dwi



On Tue, Feb 23, 2021 at 10:37 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)

=================================


[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

?

?

UU Cipta Kerja

Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
[18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than?
[18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya
[18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ??
[18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru.
[18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya

(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna)
[18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera
[18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak
[18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ?
[18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat??
[18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than"
[18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata.
[18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ?
[18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain
[18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ?
[18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya?
[18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ?
[18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_!
[18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ?
[18/2 11.43] Bahtera Lucy: ?
[18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ?
[18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?
[18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ?
[18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong
[18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.

Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?

Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.?
[18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan.
[18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa.
[18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?


Re: At Least dan Not Less Than

 

¿ªÔÆÌåÓý

?Bagaimana dengan 'paling tidak'. Sering saya dengar (dulu) dan sering saya pakai.


Tim


From: [email protected] <[email protected]> on behalf of Dwi Elyono via groups.io <dwi.elyono@...>
Sent: Thursday, 25 February 2021 6:49 p.m.
To: [email protected]
Subject: Re: [BT] At Least dan Not Less Than
?
Setuju, Mas Probo.
'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.?
Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.?
Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.

Salam,
Dwi

On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara <probodj@...> wrote:
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?

Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?

-- Probo


On Tue, 23 Feb 2021 at 23:51, Dwi Elyono <dwi.elyono@...> wrote:
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit
no less than = tidak kurang dari

Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.

Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.

Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.

Salam,
Dwi



On Tue, Feb 23, 2021 at 10:37 PM Bagus Aji <infoqashwa@...> wrote:
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"

(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)

=================================


[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003

Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

?

?

UU Cipta Kerja

Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
[18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than?
[18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya
[18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ??
[18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru.
[18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya

(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna)
[18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera
[18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak
[18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ?
[18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat??
[18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than"
[18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata.
[18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ?
[18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain
[18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ?
[18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya?
[18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ?
[18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ?
[18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_!
[18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ?
[18/2 11.43] Bahtera Lucy: ?
[18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ?
[18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ?
[18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ?
[18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong
[18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.

Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?

Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.?
[18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan.
[18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa.
[18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?