Re: At Least dan Not Less Than
Setuju, Mas Probo. 'Sedikit-dikitnya' dan 'paling sedikit' sama saja maknanya.? Beda rasa saja. 'Paling sedikit' terasa lebih formal, dan, iya, lugas, plus jelas.? Formal, lugas, dan jelas - ketiga unsur ini cocok untuk teks hukum.
Salam, Dwi
toggle quoted message
Show quoted text
On Thu, Feb 25, 2021 at 12:43 PM Probo Drijarkara < probodj@...> wrote: Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?
Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit no less than = tidak kurang dari
Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.
Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.
Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.
Salam, Dwi
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"
(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)
=================================
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law [18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003
Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
?
?
UU Cipta Kerja
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. [18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than? [18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya [18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ?? [18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru. [18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya
(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna) [18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera [18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak [18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ? [18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat?? [18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than" [18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata. [18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ? [18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain [18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ? [18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya? [18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ? [18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ? [18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_! [18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ? [18/2 11.43] Bahtera Lucy: ? [18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ? [18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ? [18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ? [18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong [18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.
Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?
Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.? [18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan. [18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa. [18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?
|
Re: At Least dan Not Less Than
Kalau melihat uraian mas Dwi, tampak nuansa makna antara "sedikit-dikitnya/paling sedikit" vs "tidak kurang dari".?
Tetapi yang ditanyakan adalah "sedikit-dikitnya" vs "paling sedikit". Menurut saya, pasangan ini hanya beda gaya bahasa saja, tapi tidak ada beda makna. Mungkin "sedikit-dikitnya" dirasa kurang lugas sehingga dalam UU hasil revisi diganti dengan "paling sedikit". Jadi tidak terlalu penting membedakan terjemahan bahasa Inggris untuk kedua frasa tersebut.?
toggle quoted message
Show quoted text
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit no less than = tidak kurang dari
Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.
Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.
Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.
Salam, Dwi
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"
(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)
=================================
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law [18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003
Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
?
?
UU Cipta Kerja
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. [18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than? [18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya [18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ?? [18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru. [18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya
(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna) [18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera [18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak [18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ? [18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat?? [18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than" [18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata. [18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ? [18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain [18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ? [18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya? [18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ? [18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ? [18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_! [18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ? [18/2 11.43] Bahtera Lucy: ? [18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ? [18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ? [18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ? [18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong [18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.
Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?
Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.? [18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan. [18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa. [18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?
|
Re: At Least dan Not Less Than
at least = sedikit-dikitnya, sedikitnya, paling sedikit no less than = tidak kurang dari
Kalimat 1 - Kalian wajib mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel dalam satu semester. Kalian diharapkan mengumpulkan artikel sebanyak-banyaknya, tetapi jika tidak mampu, kalian boleh mengumpulkan 'sedikitnya' 4 artikel.
Kalimat 2 - Jelek-jelek gini penghasilanku 'tidak kurang' dari 10 juta lho sebulan. Tahun kemarin bisnisku belum jelas bro. Sebulan cuma dapet 1 juta. Buat makan aja kurang. Tapi lama-kelamaan, berkat usaha kerasku, sekarang?penghasilanku 'gak kurang' dari 10 juta sebulan.
Mungkin dua kalimat di atas bisa menunjukkan perbedaan halus antara 'sedikitnya' dan 'tidak kurang'.
Salam, Dwi
toggle quoted message
Show quoted text
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"
(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)
=================================
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law [18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003
Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
?
?
UU Cipta Kerja
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. [18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than? [18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya [18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ?? [18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru. [18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya
(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna) [18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera [18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak [18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ? [18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat?? [18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than" [18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata. [18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ? [18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain [18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ? [18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya? [18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ? [18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ? [18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_! [18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ? [18/2 11.43] Bahtera Lucy: ? [18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ? [18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ? [18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ? [18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong [18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.
Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?
Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.? [18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan. [18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa. [18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?
|
Balas: [BT] At Least dan Not Less Than
"Sedikit-dikitnya" => batas minimal yang dapat atau layak diterima
"Paling sedikit" => batas minimal yang ditetapkan
Jadi, paling sedikit bersemangat pemaksaan, sementara sedikit-dikitnya berjiwa kesepakatan atau kewajaran.
Tentu, yang menjalani atau mengalami bebas merasa kebalikannya.
Telolet telolet... Erich Ekoputra ? I am currently away from my workstation, and reaching out to you via my celldev. ??lease excuse any typos!
toggle quoted message
Show quoted text
Pada Sel, 23 Feb 2021 pada 22:37, Bagus Aji <infoqashwa@...> menulis: Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"
(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)
=================================
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law [18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003
Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
?
?
UU Cipta Kerja
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. [18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than? [18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya [18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ?? [18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru. [18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya
(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna) [18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera [18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak [18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ? [18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat?? [18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than" [18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata. [18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ? [18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain [18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ? [18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya? [18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ? [18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ? [18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_! [18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ? [18/2 11.43] Bahtera Lucy: ? [18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ? [18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ? [18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ? [18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong [18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.
Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?
Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.? [18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan. [18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa. [18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?
|
At Least dan Not Less Than
Salinan percakapan grup WAG: "At Least dan Not Less Than"
(Mohon maaf jika terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam kontak WA saya. Salinan ini tidak disunting)
=================================
[18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Selamat Pagi Para Suhu. Mohon masukannya, saya sedang menerjemahkan komparasi salah satu pasal pada omnibus law [18/2 09.19] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: UU 13 2003
Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok SEDIKIT-DIKITNYA 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
?
?
UU Cipta Kerja
Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok PALING SEDIKIT 75 persen (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. [18/2 09.20] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Apakah tepat jika saya terjemahkan Sedikit-dikitnya = at least dan paling sedikit= not less than? [18/2 09.21] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Meski sebenarnya hampir sama maknanya [18/2 09.28] Grup Bahtera Marina Mary M. H: Kalau menurut saya, lebih baik pakai "not less than" karena ini lebih formal dan merupakan frasa standar dalam peraturan perundang-undangan ?? [18/2 09.29] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Fokus saya di perbedaan Sedikit-dikitnya dan Paling Sedikit pada UU lama dan UU baru. [18/2 09.49] Bagus Aji: #tanya
(Bantu kasih tagar dulu, siapa tahu suatu saat berguna) [18/2 09.51] Bagus Aji: #tanyabahtera [18/2 10.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Siap Bapak [18/2 10.58] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Wah jadi dilempar ke kamu ya... ? [18/2 11.00] Grup Bahtera Nursalam AR: Untuk membedakan, saya sepakat?? [18/2 11.01] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya lebih memilih: "not less than" [18/2 11.04] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Ini dalam rangka pekerjaan kantor sebagai Corporate Affair. Sebagai penerjemah lepas kemarin ada tawaran tapi saya tolak karena cuma bersedia bayar 80idr/per kata. [18/2 11.05] Murid BAE0006 Fahmy Yamani: ? [18/2 11.06] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: Saya udah bosan terjemahin hukum terus. Tidak ada dinamikanya. Jadi berusaha mencari bidang lain [18/2 11.26] Grup Bahtera Andreas: ? [18/2 11.27] Grup Bahtera Ferdina Siregar: trus, udah ketemu? bidang lainnya? [18/2 11.28] Dalih Sembiring: idr80 per karakter baru mantep ? [18/2 11.30] Grup Bahtera Bu Dina Begum: ? [18/2 11.32] Dalih Sembiring: Para penerjemah berkarakter,? _assemble_! [18/2 11.33] Grup Bahtera Ferdina Siregar: ? [18/2 11.43] Bahtera Lucy: ? [18/2 11.44] Grup Bahtera Fransiscus Pascaries: Berkarakter dan berkepribadian ? [18/2 12.31] Grup Bahtera Hendra (Sop Jagung): ? [18/2 12.36] Grup Bahtera Tsaqiefnumber4: Terima kasih Pak Nur. Skrg tinggal mikir utk menjawab pertanyaan "bedanya apa antara UU lama dan baru?" ? [18/2 12.53] Grup Bahtera Anthonius Tony B. CH-ID: udah dong [18/2 13.01] Grup Bahtera Nursalam AR: Jika bentuk teks aslinya adalah komparasi antara 2 UU sebagaimana diposting tadi, hemat saya, memang perlu dibedakan diksinya, sekalipun maknanya mirip. Kabarnya, secara hukum, "sedikit-dikitnya" dan "paling sedikit" itu agak berbeda pengertiannya.
Tapi jika pertanyaan berikutnya adalah perbedaan UU Naker dan UU CK, nah, itu pertanyaan yang butuh jawaban panjang lebar.?
Intinya, yang lama itu datang sendirian, yang baru datang rombongan naik Omnibus.? [18/2 13.31] Dalih Sembiring: Setidaknya dari sisi semantik, "sedikit-dikitnya" itu menyiratkan pembatasan, dan "paling sedikit" menyiratkan pembandingan. [18/2 13.32] Dalih Sembiring: Jadi penggunaan kata "sedikit-dikitnya" lebih pas, saya rasa. [18/2 13.36] Dalih Sembiring: Sekilas sama, tapi utk bahasa hukum sense of semantics tentu harus tajam. Kalau dikatakan "paling sedikit", bisa diajukan pertanyaan: Dibandingan dengan apa?
|
Maaf, saltik. Bukan "bisa", tetapi "biasa" saya tawarkan ke?end clients.
|
Halo, rekan-rekan Bahtera,
Saya izin merekam percakapan mengenai tips vs kiat di #WAGBahtera.
Shabrina: Dulu saya sering baca di blog penerjemah sepertinya istilah "tips" dan "kiat" digunakan bergantian. Baru saja, saat menyimak pemaparan dari Translexi, ada yang menanyakan "tips", beliau menjawab dengan istilah "kiat". Saya coba cari di Google dengan kata kunci "tips vs kiat", tetapi tidak ketemu. Perbedaannya apa ya, rekan-rekan? Apakah ini hanya preferensi istilah saja? Mbak Lucia Aryani: "Tips & trick" setahu saya biasa dipadankan dengan "kiat & siasat". Shabrina: Tapi tips juga sudah ada di KBBI lo, Mbak Lucia.? Definisi tips (KBBI):?petunjuk singkat; petunjuk praktis Definisi kiat (KBBI):?akal (seni atau cara) melakukan; taktik:?pekerjaan itu sukar, tetapi kalau orang tahu --nya, mudah sekali Pak Nursalam AR:
Tempo hari Bang Dalih sempat membahas perbedaan "tips" dan "kiat". Sayangnya, sudah terhapus jejaknya di ponsel saya.
Saya sendiri cenderung menganggapnya sama dan lebih suka memilih " kiat" alih-alih "tips". Jika tanpa konteks, "tips" bisa dikira uang jasa tambahan.
Pak Dalih Sembiring: Untuk mudahnya, tips itu singkat-singkat, bisa disusun sebagai daftar (pointers), sedangkan kiat merujuk kepada teknik atau cara khas melakukan sesuatu. Arti kedua kata itu di KBBI menurut saya sudah menunjukkan perbedaannya, sehingga untuk yang paham, penggunaannya bukan soal preferensi tapi sudah soal muatan/nuansa makna. IMHO. e.g. Tips menulis: tips on writing, writing tips Kiat menulis: the art of writing, the principles of writing, writing techniques Pak Ikram: Mungkin tadinya orang-orang mencari bentuk yang lebih "mengindonesia" daripada "tips" yang juga singkat.
Jadi, saya simpulkan bahwa tips dan kiat itu berbeda ya melihat definisi dari KBBI??
Mohon tanggapannya, rekan-rekan.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam, Shabrina
|
Halo, Pak Zulkifli Harahap,?
Terima kasih sudah berbagi.
Tempo hari saya mengikuti kelas daring tentang penyuntingan dari Narabahasa. Saya menanyakan tentang job description editor dan pemeriksa aksara ke Pak Ivan Lanin.?
Berikut spesifikasi penyuntingan dan pemeriksaan aksara yang bisa saya tawarkan ke end clients.
Penyuntingan (editing): 1) Salah ketik (saltik) 2) Gramatika 3) Struktur kalimat 4) Ejaan 5) Tanda baca 6) Konsistensi diksi 7) Diksi 8) Efektivitas kalimat 9) Kohesi dan koherensi 10) Data 11) Nalar 12) Gaya selingkung
Pemeriksaan aksara (proofreading): 1) Tanda baca 2) Ejaan 3) Huruf 4) Baris per baris 5) Nomor halaman, gambar, tabel, dan grafik 6) Konsistensi diksi 7) Saltik
Mohon tanggapannya, rekan-rekan. Terima kasih sebelumnya.
Salam, Shabrina Best regards,
Nur Shabrina, S.Si., M.FoodScTech. Translator, editor, proofreader, subtitler, transcriber HPI Membership Number: 02-20-3692
Mobile: +62 857 1454 5709
toggle quoted message
Show quoted text
On Mon, Feb 15, 2021 at 8:16 PM Zulkifli Harahap via <zulk_har= [email protected]> wrote: Di tempat saya dulu (Penerbit Erlangga) proofreader disebut korektor. Tugasnya memeriksa (pd fotokopi artwork) tataletak, kelengkapan rumus (era tempel), saltik. Semakin senior ada yg "berani' mengedit dan utk itu gajinya ditambah. Dr 6 mhs tkt akhir dan 2 smu, justru kedua yg smu ini yg saya andalkan krn sering mereka datang ke saya jika mereka menemukan ketakrututan uraian dlm satu paragraf karena kata/kalimat yg hilang.
Dr sisi.pengarang/penulis ada juga proofreder sblm naskah ditawarkan ke penerbit. On Thu, 21 Jan 2021 at 7:57, Shabrina Halo rekan-rekan,
Saya ingin melanjutkan percakapan mengenai perbedaan deskripsi pekerjaan (job desc) penyunting (editor) dan proofreader, serta?padanan untuk proofreader di WAG tadi malam. Saya pikir lebih baik percakapan dilanjutkan di milis agar terekam rapi dan bisa bermanfaat ke depannya untuk pemula seperti saya.
Berdasarkan percakapan di WAG, padanan untuk proofreader lazimnya adalah pemeriksa aksara. Padanan "penyelia naskah" tampaknya digunakan oleh Translexi. Saya juga menemukan padanan "penyelia naskah" ini dari dokumen "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 49 tahun 2014 tentang jabatan fungsional penerjemah":?. Di dokumen tersebut disebutkan bahwa "penyeliaan adalah melakukan pembacaan akhir naskah yang telah disunting yang siap untuk dicetak dan digunakan sesuai dengan tujuan penerjemahan." Namun, saya juga mendapat referensi dari Wikipedia tentang "penyelia" (), ternyata benar seperti yang disebutkan oleh Mbak Rani Elsanti Ambyo kalau penyelia itu supervisor. Mungkin frasa "penyelia naskah" dalam dunia penerjemahan dan kata "penyelia" dalam konteks lain ada perbedaan, ya. Ada lagi padanan untuk proofreader yang disebutkan oleh Bu Sofia Mansoor; penerbit ITB dahulu menggunakan istilah "pemeriksa cetak coba". Ada juga yang menggunakan istilah "penyelaras akhir" (disebutkan oleh Bu Nelce Manoppo).
Kemudian tentang job desc antara penyunting dan pemeriksa aksara. Saya mendapatkan referensi perbedaan job desc antara kedua pekerjaan tersebut dari sini:?. Di referensi tersebut disebutkan bahwa kedua pekerjaan sama-sama mengkaji ulang masalah struktur kalimat, memastikan tidak ada salah ketik, penyelewengan dari KBBI yang terlalu banyak, maupun ketidaksesuaian dengan EBI. Sebab itu selama ini saat saya menjadi pemeriksa aksara juga memeriksa struktur kalimat. Saya baru tahu dari Mbak Rani kalau tugas pemeriksa aksara tidak termasuk memeriksa tata bahasa dan struktur kalimat. Dari yang saya pahami, tugas pemeriksa aksara adalah: 1) membaca baris per baris; 2) cek kata per kata; 3) cek huruf; 4) cek nomor halaman); 5) cek nomor gambar, tabel, grafik. Pemeriksa aksara memeriksa naskah siap cetak (galley proof:).?Galley proof?ini, seperti yang dijelaskan oleh Bu Femmy Syahrani, bentuknya lembaran kertas, hampir seperti lembaran halaman buku yang dilepaskan jilidnya. Isi yang tercetak di kertas proof akan sama dengan yang dicetak di mesin cetak menjadi lembar buku. Jadi. sudah dalam tata letak yang baik, ada ilustrasi, dll. Pemeriksa aksara gerbang terakhir QC sebelum buku dicetak. Tema besar, kerangka tulisan, dan isi tulisan itu bukan urusan pemeriksa aksara, ini urusan penyunting. Oleh karena itu, tarif penyuntingan dan pemeriksaan aksara pun berbeda.
Nah, yang masih saya bingungkan adalah: apa yang dimaksud membaca "baris per baris" oleh Mbak Rani, ya? Kalau cek kata maksudnya "cek ejaan" kan, ya?
Terima kasih sebelumnya, rekan-rekan.
Salam, Shabrina?
|
Di tempat saya dulu (Penerbit Erlangga) proofreader disebut korektor. Tugasnya memeriksa (pd fotokopi artwork) tataletak, kelengkapan rumus (era tempel), saltik. Semakin senior ada yg "berani' mengedit dan utk itu gajinya ditambah. Dr 6 mhs tkt akhir dan 2 smu, justru kedua yg smu ini yg saya andalkan krn sering mereka datang ke saya jika mereka menemukan ketakrututan uraian dlm satu paragraf karena kata/kalimat yg hilang.
Dr sisi.pengarang/penulis ada juga proofreder sblm naskah ditawarkan ke penerbit.
toggle quoted message
Show quoted text
On Thu, 21 Jan 2021 at 7:57, Shabrina <nur.translator@...> wrote: Halo rekan-rekan,
Saya ingin melanjutkan percakapan mengenai perbedaan deskripsi pekerjaan (job desc) penyunting (editor) dan proofreader, serta?padanan untuk proofreader di WAG tadi malam. Saya pikir lebih baik percakapan dilanjutkan di milis agar terekam rapi dan bisa bermanfaat ke depannya untuk pemula seperti saya.
Berdasarkan percakapan di WAG, padanan untuk proofreader lazimnya adalah pemeriksa aksara. Padanan "penyelia naskah" tampaknya digunakan oleh Translexi. Saya juga menemukan padanan "penyelia naskah" ini dari dokumen "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 49 tahun 2014 tentang jabatan fungsional penerjemah":?. Di dokumen tersebut disebutkan bahwa "penyeliaan adalah melakukan pembacaan akhir naskah yang telah disunting yang siap untuk dicetak dan digunakan sesuai dengan tujuan penerjemahan." Namun, saya juga mendapat referensi dari Wikipedia tentang "penyelia" (), ternyata benar seperti yang disebutkan oleh Mbak Rani Elsanti Ambyo kalau penyelia itu supervisor. Mungkin frasa "penyelia naskah" dalam dunia penerjemahan dan kata "penyelia" dalam konteks lain ada perbedaan, ya. Ada lagi padanan untuk proofreader yang disebutkan oleh Bu Sofia Mansoor; penerbit ITB dahulu menggunakan istilah "pemeriksa cetak coba". Ada juga yang menggunakan istilah "penyelaras akhir" (disebutkan oleh Bu Nelce Manoppo).
Kemudian tentang job desc antara penyunting dan pemeriksa aksara. Saya mendapatkan referensi perbedaan job desc antara kedua pekerjaan tersebut dari sini:?. Di referensi tersebut disebutkan bahwa kedua pekerjaan sama-sama mengkaji ulang masalah struktur kalimat, memastikan tidak ada salah ketik, penyelewengan dari KBBI yang terlalu banyak, maupun ketidaksesuaian dengan EBI. Sebab itu selama ini saat saya menjadi pemeriksa aksara juga memeriksa struktur kalimat. Saya baru tahu dari Mbak Rani kalau tugas pemeriksa aksara tidak termasuk memeriksa tata bahasa dan struktur kalimat. Dari yang saya pahami, tugas pemeriksa aksara adalah: 1) membaca baris per baris; 2) cek kata per kata; 3) cek huruf; 4) cek nomor halaman); 5) cek nomor gambar, tabel, grafik. Pemeriksa aksara memeriksa naskah siap cetak (galley proof:).?Galley proof?ini, seperti yang dijelaskan oleh Bu Femmy Syahrani, bentuknya lembaran kertas, hampir seperti lembaran halaman buku yang dilepaskan jilidnya. Isi yang tercetak di kertas proof akan sama dengan yang dicetak di mesin cetak menjadi lembar buku. Jadi. sudah dalam tata letak yang baik, ada ilustrasi, dll. Pemeriksa aksara gerbang terakhir QC sebelum buku dicetak. Tema besar, kerangka tulisan, dan isi tulisan itu bukan urusan pemeriksa aksara, ini urusan penyunting. Oleh karena itu, tarif penyuntingan dan pemeriksaan aksara pun berbeda.
Nah, yang masih saya bingungkan adalah: apa yang dimaksud membaca "baris per baris" oleh Mbak Rani, ya? Kalau cek kata maksudnya "cek ejaan" kan, ya?
Terima kasih sebelumnya, rekan-rekan.
Salam, Shabrina?
|
Halo rekan-rekan,
Saya ingin melanjutkan percakapan mengenai perbedaan deskripsi pekerjaan (job desc) penyunting (editor) dan proofreader, serta?padanan untuk proofreader di WAG tadi malam. Saya pikir lebih baik percakapan dilanjutkan di milis agar terekam rapi dan bisa bermanfaat ke depannya untuk pemula seperti saya.
Berdasarkan percakapan di WAG, padanan untuk proofreader lazimnya adalah pemeriksa aksara. Padanan "penyelia naskah" tampaknya digunakan oleh Translexi. Saya juga menemukan padanan "penyelia naskah" ini dari dokumen "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 49 tahun 2014 tentang jabatan fungsional penerjemah":?. Di dokumen tersebut disebutkan bahwa "penyeliaan adalah melakukan pembacaan akhir naskah yang telah disunting yang siap untuk dicetak dan digunakan sesuai dengan tujuan penerjemahan." Namun, saya juga mendapat referensi dari Wikipedia tentang "penyelia" (), ternyata benar seperti yang disebutkan oleh Mbak Rani Elsanti Ambyo kalau penyelia itu supervisor. Mungkin frasa "penyelia naskah" dalam dunia penerjemahan dan kata "penyelia" dalam konteks lain ada perbedaan, ya. Ada lagi padanan untuk proofreader yang disebutkan oleh Bu Sofia Mansoor; penerbit ITB dahulu menggunakan istilah "pemeriksa cetak coba". Ada juga yang menggunakan istilah "penyelaras akhir" (disebutkan oleh Bu Nelce Manoppo).
Kemudian tentang job desc antara penyunting dan pemeriksa aksara. Saya mendapatkan referensi perbedaan job desc antara kedua pekerjaan tersebut dari sini:?. Di referensi tersebut disebutkan bahwa kedua pekerjaan sama-sama mengkaji ulang masalah struktur kalimat, memastikan tidak ada salah ketik, penyelewengan dari KBBI yang terlalu banyak, maupun ketidaksesuaian dengan EBI. Sebab itu selama ini saat saya menjadi pemeriksa aksara juga memeriksa struktur kalimat. Saya baru tahu dari Mbak Rani kalau tugas pemeriksa aksara tidak termasuk memeriksa tata bahasa dan struktur kalimat. Dari yang saya pahami, tugas pemeriksa aksara adalah: 1) membaca baris per baris; 2) cek kata per kata; 3) cek huruf; 4) cek nomor halaman); 5) cek nomor gambar, tabel, grafik. Pemeriksa aksara memeriksa naskah siap cetak (galley proof:).?Galley proof?ini, seperti yang dijelaskan oleh Bu Femmy Syahrani, bentuknya lembaran kertas, hampir seperti lembaran halaman buku yang dilepaskan jilidnya. Isi yang tercetak di kertas proof akan sama dengan yang dicetak di mesin cetak menjadi lembar buku. Jadi. sudah dalam tata letak yang baik, ada ilustrasi, dll. Pemeriksa aksara gerbang terakhir QC sebelum buku dicetak. Tema besar, kerangka tulisan, dan isi tulisan itu bukan urusan pemeriksa aksara, ini urusan penyunting. Oleh karena itu, tarif penyuntingan dan pemeriksaan aksara pun berbeda.
Nah, yang masih saya bingungkan adalah: apa yang dimaksud membaca "baris per baris" oleh Mbak Rani, ya? Kalau cek kata maksudnya "cek ejaan" kan, ya?
Terima kasih sebelumnya, rekan-rekan.
Salam, Shabrina?
|
Re: Digitalisasi Aksara Nusantara
Terima kasih sudah mengagihnya ke sini, Pak Bash.
Salam Pada tanggal Jum, 25 Des 2020 10.28, Dalih Sembiring < dlhbiring@...> menulis:
toggle quoted message
Show quoted text
Masya-Allah! Terima kasih banyak, Pak Bash!
- Portal Informasi Indonesia
KEBUDAYAAN
Digitalisasi Aksara Nusantara agar Lestari
19 December 2020, 07:30 WIB
Sebanyak tujuh aksara daerah di Indonesia telah terdaftar pada Unicode. Artinya sudah dapat digunakan untuk berkomunikasi pada platform media sosial.
?
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai keberagaman budaya, termasuk bahasa dan aksara. Bahkan setiap daerah memiliki bahasa dan aksara berbeda, satu dengan lainnya. Jika ditelusuri lebih lanjut di balik keberagaman bahasa daerah tersebut ditemukan adanya berbagai kesamaan, misalnya dalam hal kosakata. Bahasa daerah tersebut tidak hanya menyimpan kekayaan fitur-fitur kebahasaan tetapi juga kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.??
Berdasarkan data yang ditampilkan pada laman situs Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), tercatat ada 718 bahasa daerah di tanah air. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi berdasarkan penelitian dan pemetaan bahasa daerah yang dirintis sejak 1992 hingga 2019 oleh BPPB, lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari data yang ditampilkan pada laman situs tersebut bisa dilihat bagaimana kayanya bangsa Indonesia dengan keragaman budaya berupa bahasa daerah. Di Pulau Papua saja, berdasarkan verifikasi tadi terdapat 428 bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat setempat. Salah satu unsur dalam bahasa daerah tadi adalah dialek dan aksara untuk penulisan kosakata. Aksara yang dihasilkan dari unsur tulisan tradisional bahasa-bahasa daerah dikenal juga sebagai aksara Nusantara.
Aksara Nusantara umumnya digunakan untuk merujuk kepada aksara-aksara segmental yang didasarkan pada konsonan dengan notasi vokal yang diwajibkan tetapi bersifat sekunder.? Bukti tertua mengenai keberadaan aksara Nusantara yaitu adanya penemuan tujuh buah yupa atau tiang batu untuk menambatkan tali pengikat sapi bertuliskan prasasti mengenai upacara?waprakeswara?yang diadakan oleh Mulawarman, Raja Kutai, Kalimantan Timur. Tulisan pada yupa-yupa tersebut menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta dan diperkirakan berasal dari abad ke-4 dan penemuan sejumlah prasasti dari Kerajaan Tarumanagara tahun 450 Masehi.
Sejak abad 15, aksara Nusantara berkembang pesat ditandai dengan beragamnya aksara untuk menuliskan berbagai bahasa daerah hingga kemudian peranannya mulai tergeser oleh abjad Arab dan alfabet Latin. Penggunaan aksara Nusantara mengalami penurunan pada pertengahan abad 20 dan hanya diterapkan dalam konteks terbatas.
Menghadapi situasi ini, beberapa pemerintah daerah berupaya untuk tetap melestarikan aksara Nusantara. Seperti membuat peraturan daerah mengenai penulisan aksara daerah pada plang nama jalan, nama tempat, atau menjadikannya sebagai muatan lokal pelajaran di bangku-bangku sekolah.
?
Digitalisasi Aksara Nusantara
Saat ini terdapat 12 aksara daerah yang merupakan bagian dari kekayaan kesusastraan dan budaya Indonesia. Ke-12 aksara lokal tersebut adalah aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis atau Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci (Rencong atau Incung).
Uniknya, meski di Papua terdapat 428 bahasa daerah, pada kenyataannya nyaris tidak dijumpai aksara lokal di sana. Sebuah upaya dilakukan dengan menyusun sistem aksara dengan bahasa Tobati yang digunakan oleh masyarakat di sekitar Jayapura. Pihak Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) pun ikut meluncurkan buku?Sistem Aksara Bahasa Tobati?pada 2016. Proses penentuan sistem aksara ini melibatkan penutur yang menyampaikan lambang untuk sesuatu yang diungkapkan dengan bahasa Tobati. Kemudian, bahasa lisan itu ditulis dengan huruf Latin.
Pelestarian aksara Nusantara tak cukup hanya sampai di situ. Seiring berkembangnya zaman, aksara-aksara dari bahasa daerah yang ada pun tak luput dari sentuhan kemajuan teknologi informasi saat ini. Satu upaya juga dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk melestarikan aksara Nusantara dengan cara mendigitalisasinya. PANDI sendiri merupakan organisasi nirlaba yang ditugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya untuk merumuskan kebijakan dan bidang pengelolaan nama domain tingkat tinggi Indonesia berkode ".id". Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo nomor 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
Menurut Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, saat ini baru tujuh aksara Nusantara yang telah digitalisasi dan terdaftar di dalam Unicode di mana lembaga tersebut juga ikut menjadi anggotanya (associate members). Ketujuh aksara itu adalah Jawa, Sunda Kuno, Bugis (lontara), Rejang, Batak, dan aksara Pegon. Sedangkan aksara Unicode sendiri adalah suatu standar teknis pengkodean internasional mengenai teks dan simbol dari sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan pada komputer, laptop, atau ponsel. Standar yang digunakan adalah?Universal Character Set. Ini artinya jika sudah terdaftar pada Unicode, maka aksara Nusantara itu bisa didaftarkan ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Pendaftaran aksara daerah di Unicode penting supaya aksara-aksara daerah bisa masuk ke format?internationalize domain name?(IDN), sehingga aksara-aksara itu bisa diakses dan digunakan di internet. IDN merupakan nama domain untuk bahasa lokal atau aksara setiap daerah atau negara. Oleh karena nama domain ini bersifat khusus, maka tidak menggunakan huruf latin dengan karakter selain a hingga z atau angka 0 hingga 9 yang merupakan kode?American Standard Code for Information Interchange?(ASCII).
Hanya saja, tidak mudah untuk mendaftarkan aksara daerah ke Unicode, karena mereka melihat Indonesia masih di?level limitless usage?dari aksara-aksara daerahnya. Maksudnya, aksara daerah baru digunakan untuk nama-nama gedung. Bila ingin menambah jumlah aksara daerah di daftar Unicode, maka Indonesia mesti meningkatkan levelnya dari?level limitless usage?saat ini. Untuk kepentingan tersebut, PANDI mendapat dukungan penuh Badan Pendidikan dan Kebudayaan Dunia, UNESCO guna menyiapkan sebuah laman khusus demi pelestarian aksara Nusantara.
Laman tersebut adalah??dan bersifat?open source?sehingga seluruh kalangan khususnya pegiat aksara bisa berpartisipasi dan berkontribusi menuliskan aksara daerahnya. "Kita harus membuktikan kepada Unicode pada 2021 bahwa memang aksara daerah kita ada penuturnya.
PANDI juga sedang berupaya mendapatkan ISO 10646 untuk daftar aksara Nusantara. Ini sebagai acuan bagi produsen pembuat papan ketik komputer (keyboard) agar dapat menampilkan aksara Nusantara yang terdaftar dalam Unicode ke dalam perangkat keyboard mereka," kata Yudho, saat peluncuran laman tersebut di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
PANDI juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti komunitas, lembaga-lembaga akademis dan nonakademis serta pemerintah daerah untuk pelestarian aksara Nusantara. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mendukung apa yang dilakukan PANDI. Ia menyebut, digitalisasi ini adalah hal tepat sebagai bentuk transformasi digital mengingat pertumbuhan pengguna internet yang makin pesat sekarang ini. Ia juga menambahkan, untuk membangun karakter bangsa maka perlu lebih mengenal budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa tersebut termasuk di dalamnya kekayaan budaya berbentuk aksara Nusantara.
Sementara itu, Wakil Dewan Pembina Yayasan Aksara Lontara Nusantara Andi Mallarangeng dalam keterangan tertulisnya mendukung langkah digitalisasi ini untuk menyelamatkan aksara-aksara Nusantara dari kepunahan. Dengan terdaftarnya aksara-aksara Nusantara ke dalam Unicode, menurut Andi, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi menggunakan?platform?media sosial WhatsApp, Line, Messenger, Telegram, dan sejenisnya pada perangkat gawai mereka.
?
Penulis: Anton Setiawan Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini
?
|
Macquarie University Short Course - Subtitling and Captioning 101
#webinar
Macquarie University
Short Course - Subtitling and Captioning 101
?
Macquarie University is offering a short course for translators and interpreters who want to broaden their knowledge in captioning and audio-visual translation.
?
This is an entry-level, introductory workshop that does not require previous captioning or subtitling knowledge.
?
Date and time: Friday 12 February 2021, 1pm ¨C 5pm
?
Price: $190 per person ($160 early bird rate)
?
More details here?
https://office.ausit.org/resources/Documents/MQ%20course_subtitling%20and%20captioning%20101%20-%20attachment.pdf
|
US BOL Statistics on Media & Communication Occupations
#info
Click on Interpreters and Translators, and don't forget the tabs. NB. Data applies to US occupations only, of course.?
https://www.bls.gov/ooh/media-and-communication/home.htm
|
Re: Digitalisasi Aksara Nusantara
Masya-Allah! Terima kasih banyak, Pak Bash!
toggle quoted message
Show quoted text
- Portal Informasi Indonesia
KEBUDAYAAN
Digitalisasi Aksara Nusantara agar Lestari
19 December 2020, 07:30 WIB
Sebanyak tujuh aksara daerah di Indonesia telah terdaftar pada Unicode. Artinya sudah dapat digunakan untuk berkomunikasi pada platform media sosial.
?
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai keberagaman budaya, termasuk bahasa dan aksara. Bahkan setiap daerah memiliki bahasa dan aksara berbeda, satu dengan lainnya. Jika ditelusuri lebih lanjut di balik keberagaman bahasa daerah tersebut ditemukan adanya berbagai kesamaan, misalnya dalam hal kosakata. Bahasa daerah tersebut tidak hanya menyimpan kekayaan fitur-fitur kebahasaan tetapi juga kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.??
Berdasarkan data yang ditampilkan pada laman situs Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), tercatat ada 718 bahasa daerah di tanah air. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi berdasarkan penelitian dan pemetaan bahasa daerah yang dirintis sejak 1992 hingga 2019 oleh BPPB, lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari data yang ditampilkan pada laman situs tersebut bisa dilihat bagaimana kayanya bangsa Indonesia dengan keragaman budaya berupa bahasa daerah. Di Pulau Papua saja, berdasarkan verifikasi tadi terdapat 428 bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat setempat. Salah satu unsur dalam bahasa daerah tadi adalah dialek dan aksara untuk penulisan kosakata. Aksara yang dihasilkan dari unsur tulisan tradisional bahasa-bahasa daerah dikenal juga sebagai aksara Nusantara.
Aksara Nusantara umumnya digunakan untuk merujuk kepada aksara-aksara segmental yang didasarkan pada konsonan dengan notasi vokal yang diwajibkan tetapi bersifat sekunder.? Bukti tertua mengenai keberadaan aksara Nusantara yaitu adanya penemuan tujuh buah yupa atau tiang batu untuk menambatkan tali pengikat sapi bertuliskan prasasti mengenai upacara?waprakeswara?yang diadakan oleh Mulawarman, Raja Kutai, Kalimantan Timur. Tulisan pada yupa-yupa tersebut menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta dan diperkirakan berasal dari abad ke-4 dan penemuan sejumlah prasasti dari Kerajaan Tarumanagara tahun 450 Masehi.
Sejak abad 15, aksara Nusantara berkembang pesat ditandai dengan beragamnya aksara untuk menuliskan berbagai bahasa daerah hingga kemudian peranannya mulai tergeser oleh abjad Arab dan alfabet Latin. Penggunaan aksara Nusantara mengalami penurunan pada pertengahan abad 20 dan hanya diterapkan dalam konteks terbatas.
Menghadapi situasi ini, beberapa pemerintah daerah berupaya untuk tetap melestarikan aksara Nusantara. Seperti membuat peraturan daerah mengenai penulisan aksara daerah pada plang nama jalan, nama tempat, atau menjadikannya sebagai muatan lokal pelajaran di bangku-bangku sekolah.
?
Digitalisasi Aksara Nusantara
Saat ini terdapat 12 aksara daerah yang merupakan bagian dari kekayaan kesusastraan dan budaya Indonesia. Ke-12 aksara lokal tersebut adalah aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis atau Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci (Rencong atau Incung).
Uniknya, meski di Papua terdapat 428 bahasa daerah, pada kenyataannya nyaris tidak dijumpai aksara lokal di sana. Sebuah upaya dilakukan dengan menyusun sistem aksara dengan bahasa Tobati yang digunakan oleh masyarakat di sekitar Jayapura. Pihak Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) pun ikut meluncurkan buku?Sistem Aksara Bahasa Tobati?pada 2016. Proses penentuan sistem aksara ini melibatkan penutur yang menyampaikan lambang untuk sesuatu yang diungkapkan dengan bahasa Tobati. Kemudian, bahasa lisan itu ditulis dengan huruf Latin.
Pelestarian aksara Nusantara tak cukup hanya sampai di situ. Seiring berkembangnya zaman, aksara-aksara dari bahasa daerah yang ada pun tak luput dari sentuhan kemajuan teknologi informasi saat ini. Satu upaya juga dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk melestarikan aksara Nusantara dengan cara mendigitalisasinya. PANDI sendiri merupakan organisasi nirlaba yang ditugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya untuk merumuskan kebijakan dan bidang pengelolaan nama domain tingkat tinggi Indonesia berkode ".id". Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo nomor 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
Menurut Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, saat ini baru tujuh aksara Nusantara yang telah digitalisasi dan terdaftar di dalam Unicode di mana lembaga tersebut juga ikut menjadi anggotanya (associate members). Ketujuh aksara itu adalah Jawa, Sunda Kuno, Bugis (lontara), Rejang, Batak, dan aksara Pegon. Sedangkan aksara Unicode sendiri adalah suatu standar teknis pengkodean internasional mengenai teks dan simbol dari sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan pada komputer, laptop, atau ponsel. Standar yang digunakan adalah?Universal Character Set. Ini artinya jika sudah terdaftar pada Unicode, maka aksara Nusantara itu bisa didaftarkan ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Pendaftaran aksara daerah di Unicode penting supaya aksara-aksara daerah bisa masuk ke format?internationalize domain name?(IDN), sehingga aksara-aksara itu bisa diakses dan digunakan di internet. IDN merupakan nama domain untuk bahasa lokal atau aksara setiap daerah atau negara. Oleh karena nama domain ini bersifat khusus, maka tidak menggunakan huruf latin dengan karakter selain a hingga z atau angka 0 hingga 9 yang merupakan kode?American Standard Code for Information Interchange?(ASCII).
Hanya saja, tidak mudah untuk mendaftarkan aksara daerah ke Unicode, karena mereka melihat Indonesia masih di?level limitless usage?dari aksara-aksara daerahnya. Maksudnya, aksara daerah baru digunakan untuk nama-nama gedung. Bila ingin menambah jumlah aksara daerah di daftar Unicode, maka Indonesia mesti meningkatkan levelnya dari?level limitless usage?saat ini. Untuk kepentingan tersebut, PANDI mendapat dukungan penuh Badan Pendidikan dan Kebudayaan Dunia, UNESCO guna menyiapkan sebuah laman khusus demi pelestarian aksara Nusantara.
Laman tersebut adalah??dan bersifat?open source?sehingga seluruh kalangan khususnya pegiat aksara bisa berpartisipasi dan berkontribusi menuliskan aksara daerahnya. "Kita harus membuktikan kepada Unicode pada 2021 bahwa memang aksara daerah kita ada penuturnya.
PANDI juga sedang berupaya mendapatkan ISO 10646 untuk daftar aksara Nusantara. Ini sebagai acuan bagi produsen pembuat papan ketik komputer (keyboard) agar dapat menampilkan aksara Nusantara yang terdaftar dalam Unicode ke dalam perangkat keyboard mereka," kata Yudho, saat peluncuran laman tersebut di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
PANDI juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti komunitas, lembaga-lembaga akademis dan nonakademis serta pemerintah daerah untuk pelestarian aksara Nusantara. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mendukung apa yang dilakukan PANDI. Ia menyebut, digitalisasi ini adalah hal tepat sebagai bentuk transformasi digital mengingat pertumbuhan pengguna internet yang makin pesat sekarang ini. Ia juga menambahkan, untuk membangun karakter bangsa maka perlu lebih mengenal budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa tersebut termasuk di dalamnya kekayaan budaya berbentuk aksara Nusantara.
Sementara itu, Wakil Dewan Pembina Yayasan Aksara Lontara Nusantara Andi Mallarangeng dalam keterangan tertulisnya mendukung langkah digitalisasi ini untuk menyelamatkan aksara-aksara Nusantara dari kepunahan. Dengan terdaftarnya aksara-aksara Nusantara ke dalam Unicode, menurut Andi, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi menggunakan?platform?media sosial WhatsApp, Line, Messenger, Telegram, dan sejenisnya pada perangkat gawai mereka.
?
Penulis: Anton Setiawan Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini
?
|
Digitalisasi Aksara Nusantara
INDONESIA.GO.ID - Portal Informasi Indonesia
KEBUDAYAAN
Digitalisasi Aksara Nusantara agar Lestari
19 December 2020, 07:30 WIB
Sebanyak tujuh aksara daerah di Indonesia telah terdaftar pada Unicode. Artinya sudah dapat digunakan untuk berkomunikasi pada platform media sosial.
?
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai keberagaman budaya, termasuk bahasa dan aksara. Bahkan setiap daerah memiliki bahasa dan aksara berbeda, satu dengan lainnya. Jika ditelusuri lebih lanjut di balik keberagaman bahasa daerah tersebut ditemukan adanya berbagai kesamaan, misalnya dalam hal kosakata. Bahasa daerah tersebut tidak hanya menyimpan kekayaan fitur-fitur kebahasaan tetapi juga kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.??
Berdasarkan data yang ditampilkan pada laman situs Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), tercatat ada 718 bahasa daerah di tanah air. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi berdasarkan penelitian dan pemetaan bahasa daerah yang dirintis sejak 1992 hingga 2019 oleh BPPB, lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari data yang ditampilkan pada laman situs tersebut bisa dilihat bagaimana kayanya bangsa Indonesia dengan keragaman budaya berupa bahasa daerah. Di Pulau Papua saja, berdasarkan verifikasi tadi terdapat 428 bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat setempat. Salah satu unsur dalam bahasa daerah tadi adalah dialek dan aksara untuk penulisan kosakata. Aksara yang dihasilkan dari unsur tulisan tradisional bahasa-bahasa daerah dikenal juga sebagai aksara Nusantara.
Aksara Nusantara umumnya digunakan untuk merujuk kepada aksara-aksara segmental yang didasarkan pada konsonan dengan notasi vokal yang diwajibkan tetapi bersifat sekunder.? Bukti tertua mengenai keberadaan aksara Nusantara yaitu adanya penemuan tujuh buah yupa atau tiang batu untuk menambatkan tali pengikat sapi bertuliskan prasasti mengenai upacara?waprakeswara?yang diadakan oleh Mulawarman, Raja Kutai, Kalimantan Timur. Tulisan pada yupa-yupa tersebut menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta dan diperkirakan berasal dari abad ke-4 dan penemuan sejumlah prasasti dari Kerajaan Tarumanagara tahun 450 Masehi.
Sejak abad 15, aksara Nusantara berkembang pesat ditandai dengan beragamnya aksara untuk menuliskan berbagai bahasa daerah hingga kemudian peranannya mulai tergeser oleh abjad Arab dan alfabet Latin. Penggunaan aksara Nusantara mengalami penurunan pada pertengahan abad 20 dan hanya diterapkan dalam konteks terbatas.
Menghadapi situasi ini, beberapa pemerintah daerah berupaya untuk tetap melestarikan aksara Nusantara. Seperti membuat peraturan daerah mengenai penulisan aksara daerah pada plang nama jalan, nama tempat, atau menjadikannya sebagai muatan lokal pelajaran di bangku-bangku sekolah.
?
Digitalisasi Aksara Nusantara
Saat ini terdapat 12 aksara daerah yang merupakan bagian dari kekayaan kesusastraan dan budaya Indonesia. Ke-12 aksara lokal tersebut adalah aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis atau Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci (Rencong atau Incung).
Uniknya, meski di Papua terdapat 428 bahasa daerah, pada kenyataannya nyaris tidak dijumpai aksara lokal di sana. Sebuah upaya dilakukan dengan menyusun sistem aksara dengan bahasa Tobati yang digunakan oleh masyarakat di sekitar Jayapura. Pihak Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) pun ikut meluncurkan buku?Sistem Aksara Bahasa Tobati?pada 2016. Proses penentuan sistem aksara ini melibatkan penutur yang menyampaikan lambang untuk sesuatu yang diungkapkan dengan bahasa Tobati. Kemudian, bahasa lisan itu ditulis dengan huruf Latin.
Pelestarian aksara Nusantara tak cukup hanya sampai di situ. Seiring berkembangnya zaman, aksara-aksara dari bahasa daerah yang ada pun tak luput dari sentuhan kemajuan teknologi informasi saat ini. Satu upaya juga dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk melestarikan aksara Nusantara dengan cara mendigitalisasinya. PANDI sendiri merupakan organisasi nirlaba yang ditugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya untuk merumuskan kebijakan dan bidang pengelolaan nama domain tingkat tinggi Indonesia berkode ".id". Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo nomor 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
Menurut Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, saat ini baru tujuh aksara Nusantara yang telah digitalisasi dan terdaftar di dalam Unicode di mana lembaga tersebut juga ikut menjadi anggotanya (associate members). Ketujuh aksara itu adalah Jawa, Sunda Kuno, Bugis (lontara), Rejang, Batak, dan aksara Pegon. Sedangkan aksara Unicode sendiri adalah suatu standar teknis pengkodean internasional mengenai teks dan simbol dari sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan pada komputer, laptop, atau ponsel. Standar yang digunakan adalah?Universal Character Set. Ini artinya jika sudah terdaftar pada Unicode, maka aksara Nusantara itu bisa didaftarkan ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Pendaftaran aksara daerah di Unicode penting supaya aksara-aksara daerah bisa masuk ke format?internationalize domain name?(IDN), sehingga aksara-aksara itu bisa diakses dan digunakan di internet. IDN merupakan nama domain untuk bahasa lokal atau aksara setiap daerah atau negara. Oleh karena nama domain ini bersifat khusus, maka tidak menggunakan huruf latin dengan karakter selain a hingga z atau angka 0 hingga 9 yang merupakan kode?American Standard Code for Information Interchange?(ASCII).
Hanya saja, tidak mudah untuk mendaftarkan aksara daerah ke Unicode, karena mereka melihat Indonesia masih di?level limitless usage?dari aksara-aksara daerahnya. Maksudnya, aksara daerah baru digunakan untuk nama-nama gedung. Bila ingin menambah jumlah aksara daerah di daftar Unicode, maka Indonesia mesti meningkatkan levelnya dari?level limitless usage?saat ini. Untuk kepentingan tersebut, PANDI mendapat dukungan penuh Badan Pendidikan dan Kebudayaan Dunia, UNESCO guna menyiapkan sebuah laman khusus demi pelestarian aksara Nusantara.
Laman tersebut adalah?www.merajutindonesia.id?dan bersifat?open source?sehingga seluruh kalangan khususnya pegiat aksara bisa berpartisipasi dan berkontribusi menuliskan aksara daerahnya. "Kita harus membuktikan kepada Unicode pada 2021 bahwa memang aksara daerah kita ada penuturnya.
PANDI juga sedang berupaya mendapatkan ISO 10646 untuk daftar aksara Nusantara. Ini sebagai acuan bagi produsen pembuat papan ketik komputer (keyboard) agar dapat menampilkan aksara Nusantara yang terdaftar dalam Unicode ke dalam perangkat keyboard mereka," kata Yudho, saat peluncuran laman tersebut di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
PANDI juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti komunitas, lembaga-lembaga akademis dan nonakademis serta pemerintah daerah untuk pelestarian aksara Nusantara. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mendukung apa yang dilakukan PANDI. Ia menyebut, digitalisasi ini adalah hal tepat sebagai bentuk transformasi digital mengingat pertumbuhan pengguna internet yang makin pesat sekarang ini. Ia juga menambahkan, untuk membangun karakter bangsa maka perlu lebih mengenal budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa tersebut termasuk di dalamnya kekayaan budaya berbentuk aksara Nusantara.
Sementara itu, Wakil Dewan Pembina Yayasan Aksara Lontara Nusantara Andi Mallarangeng dalam keterangan tertulisnya mendukung langkah digitalisasi ini untuk menyelamatkan aksara-aksara Nusantara dari kepunahan. Dengan terdaftarnya aksara-aksara Nusantara ke dalam Unicode, menurut Andi, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi menggunakan?platform?media sosial WhatsApp, Line, Messenger, Telegram, dan sejenisnya pada perangkat gawai mereka.
?
Penulis: Anton Setiawan Editor: Firman Hidranto/Elvira Inda Sari Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini
?
|
Fw: One-day prose translation workshops, 2021 [deadline December 28th]
Lokakarya bagus untuk rekan-rekan yang ingin menerjemahkan sastra Indonesia ke bahasa Inggris. Lokakarya satu hari, daring lewat Zoom.
Mentornya adalah Daniel Hahn, penerjemah senior dari bahasa SP/PT/FR ke bahasa Inggris, yang dulu juga mentor saya di kelas prosa multibahasa di BCLT Summer School bulan Juli lalu. Orangnya asyik banget, bisa membentuk lingkungan belajar yang enak, sehingga para peserta bisa saling belajar selain dia juga memberi masukan.
Karena ini lokakarya multibahasa, isinya bukan membahas penerjemahan teks tertentu karena bahasa sumber peserta berbeda-beda. Biasanya peserta diminta membawa teks Inggris terjemahannya, lalu peserta lain dan mentor mengomentari terjemahan itu, antara lain menanyakan hal-hal yang kurang jelas atau kurang "bunyi" dalam terjemahan itu.
wassalam, femmy
----- Forwarded Message -----
toggle quoted message
Show quoted text
From: 'Daniel Hahn' via Emerging Translators Network <emerging-translators-network@...> To: Emerging Translators Network <emerging-translators-network@...> Sent: Friday, December 18, 2020, 10:42:10 PM GMT+7 Subject: ETN: One-day prose translation workshops, 2021 [deadline December 28th]
Hi everybody -
I will be running a series of online one-day literary translation workshops through 2021, in partnership with BCLT.
They will take place on the second Tuesday of every month, 10am-5:30pm London time.
Workshops will be held on Zoom, and will be open to early-career translators anywhere in the world who work into English.
Depending
on demand, priority might be given to translators who have not yet had
the opportunity to participate in similar workshops, those who work with
less commonly translated languages, and those from backgrounds or
communities under-represented in the profession.
SCHEDULE
Most of these one-day sessions will be general multilingual prose
workshops, for translators working from any language to English; a few
will have a linguistic, generic or thematic focus. The initial schedule
of workshops is as follows:
12 January - Multilingual prose 9 February - Multilingual prose 9 March - Children's books 13 April - Multilingual prose 11 May - Multilingual prose 8 June - Portuguese 13 July - Multilingual prose 10 August - Multilingual prose 14 September - tbc 12 October - tbc 9 November - tbc 14 December - tbc
APPLYING
In the first instance, I am looking for participants for each of the first three dates: 12 January, 8 February, 9 March.
To apply for a place in one of these workshops, please e-mail multilingualprose@... with a few lines about yourself and your work, by December 28th. (If you have preferences for which session, please say.)
Those
selected for the January workshop will be notified on December 29th,
those selected for the February and March workshops will be notified in
early January.
?
FEE
The fee for
participating in a workshop will be ?35 (GBP). All proceeds will
contribute towards bursaries for increasing access to BCLT's annual
summer school.
(Please note that a small number of free workshop
places might be offered, so if you are very keen to take part but unable
to meet the fee, do get in touch anyway.)
Do please pass this information on to anybody who might be interested. (All the info above is also in my website, at http://www.danielhahn.co.uk/2021-workshops.html, in case a link is useful.)
All best,
Danny
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Emerging Translators Network" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to emerging-translators-network+unsubscribe@....
To view this discussion on the web, visit .
|
Halo ?..?Saya bukan orang yang profesional dalam bidang lingustik/terjemahan, dan juga tidak tahu istilah "puasa air/putih" sebelumnya. Bagi saya, penamaan ini bisa dipertahankan kalau sudah dianut secara masif oleh masyarakat Indonesia. Dikotomi seperti ini mungkin tidak banyak dalam bahasa kita, tapi ada contohnya: frasa "kekerasan polisi" umumnya menyiratkan polisi sebagai pelaku, sementara "kekerasan sipil" menyiratkan masyarakat sipil sebagai korban. Hanya konteks budaya lah yang bisa membedakan semantik kedua frasa ini.
siswastatus
|
Terima kasih banyak, Pak Ridwan.
Salam sehat, salam semangat, Dwi
toggle quoted message
Show quoted text
Selamat pagi,
Uji Coba berhasil. Semoga sehat, sejahtera, dan bahagia.?
Salam, ridwan
Pada tanggal Sen, 7 Des 2020 pukul 10.34 Qashwa Arabic < infoqashwa@...> menulis: Selamat pagi.
Masuk Pak Dwi.
Pada tanggal Sab, 5 Des 2020 pukul 11.24 Dwi Elyono < dwi.elyono@...> menulis: Selamat pagi rekan-rekan Bahtera,
Saya sedang mencoba berkomunikasi via media baru ini.
Salam, Dwi
|
Selamat pagi,
Uji Coba berhasil. Semoga sehat, sejahtera, dan bahagia.?
Salam, ridwan Pada tanggal Sen, 7 Des 2020 pukul 10.34 Qashwa Arabic < infoqashwa@...> menulis:
toggle quoted message
Show quoted text
Selamat pagi.
Masuk Pak Dwi.
Pada tanggal Sab, 5 Des 2020 pukul 11.24 Dwi Elyono < dwi.elyono@...> menulis: Selamat pagi rekan-rekan Bahtera,
Saya sedang mencoba berkomunikasi via media baru ini.
Salam, Dwi
|
Halo Pak Aji,
Terima kasih banyak ya . .
Salam dari Jawa Timur, Dwi
toggle quoted message
Show quoted text
Selamat pagi.
Masuk Pak Dwi.
Pada tanggal Sab, 5 Des 2020 pukul 11.24 Dwi Elyono < dwi.elyono@...> menulis: Selamat pagi rekan-rekan Bahtera,
Saya sedang mencoba berkomunikasi via media baru ini.
Salam, Dwi
|