开云体育

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Re: Tanya hukum nasyid !

Ahmad Ridha
 

dhea s wrote:
assalamu alaikum warahmatullah:

Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

masukan dari saya:
1. saya sarankan, anda atau siapapun yg ingin mengomentari tulisan saya, hendaknya jangan sepotong-sepotong.
2. yg lebih tragis lagi, adalah membuang bagian lain dari jawaban saya.
3. bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-
potong??
Pertama, mohon maaf jika muncul kesalahpahaman dari komentar saya. Juga terima kasih atas saran Anda.

Berkenaan posting saya, tidaklah dimaksudkan sebagai bantahan, dan juga bukan sebagai pemelintiran dengan sepotong-sepotong. Komentar saya ditujukan untuk memperjelas posting Anda agar tidak disalahartikan atau disalahgunakan.

Berkenaan penghilangan sebagian posting Anda, tidaklah ada tujuan lain kecuali demi keringkasan.

Berkenaan perkataan Anda "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-potong??", maka saya katakan "bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika definisi perkara yang dibahas belum jelas??". Kebetulan posting Anda belum memasukkan pengertian nasyid yang jelas sehingga dapat disalahartikan bahwa seluruh "nasyid" termasuk yang diiringi alat musik memiliki hukum asal mubah. Tentunya Anda tidak menghendakinya.

Agar dapat lebih adil, berikut saya kutipkan lagi posting Anda secara lengkap di akhir e-mail ini. Jika saya tidak salah baca, posting Anda belum memberi peringatan akan "nasyid-nasyid" yang diiringi alat musik.

Sekali lagi, mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1980M/1400H)

-------------------------
dhea s wrote:

wa alaikumus salam :
saya ingin ngebantu topik NASYID:
1. hukum asal nasyid adalah mubah.
2. yg namanya mubah, sama seperti makan, tidur, minum, dll.
Jika melebihi porsi dan keperluannya akan jatuh pada makruh atau haram.
3. nasyid asalnya mubah. namun jika melebihi porsinya sebagai barang mubah, maka akan jatuh pada makruh atau haram.
4. apalagi jika digunakan sbg metode da'wah, maka akan muncul hukum baru, bid'ah.
5. tragis lagi jika dibuat sebuah manhaj: siapa yg tidak suka nasyid berarti bukan golongan kami (PKS, misalnya). walaupun manhaj ini tidak terang-terangan PKS ikrarkan. Namun tidak urgen, apakah diikrarkan atau tidak. sebab hukum ditetapkan berdasarkan substansi bukan penamaan atau pengikraran.
wallahu a'lam
dhea
=====

heru hardanto sutarto <mri@...> wrote:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu..

Ana mo nanya tentang nasyid, apakah hukumnya ? sebab ana baca pada salah satu hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi :

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi.? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita". [Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami' Ash-
Shaghir 3:216 hadits no. 3559]

Sebab ada sebagian teman-teman ana katanya dihalalkan nasyid karena untuk syiar, dan ternyata banyak yang saya teliti dari rohis-rohis di SMU bahwa kebanyakan mereka tertarik mendalami agama mereka sendiri (islam) pertama-tama lewat nasyid. Bahkan mereka menjadi sangat militan dalam berdakwah.

Mohon penjelasan.

Barakallahu fiikum..

Abu Hukma
-------------------------


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 16 = Nabi Tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at]

Y & R
 

开云体育

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Tidak Pernah Shalat
LEBIH DARI 11 RAKA'AT
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pada fasal terdahulu [masalah ke 15 -pen], kami ketengahkan beberapa keterangan tentang anjuran berjama'ah 听pada shalat Tarawih, maka pada fasal ini akan diterangkan jumlah raka'at yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kerjakan bersama shahabatnya pada waktu itu.
Sehubungan dengan masalah ini kami hanya menyebutkan dua hadits yaitu :
Pertama.
"Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadhan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia shalat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia shalat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia shalat tiga raka'at".
[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Selain oleh Bukhari dan Muslim, hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud I:210, Tirmidzi II:302-303, Nasa'i I:248, Malik I:134, Baihaqi II:495-496 serta Ahmad VI:36,73,104.
------------
1) Pada riwayat lain bagi Abi Syaibah II:16/1 dan Muslim serta lainnya disebutkan bahwa shalat beliau dibulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya adalah 13 raka'at, termasuk pada jumlah tersebut dua raka'at Fajar/Shubuh.
Tetapi pada riwayat lain dari Malik dan juga Bukhari bahwasanya 'Aisyah berkata : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat malam 13 raka'at, kemudian ketika mendengar adzan shubuh, ia shalat dua raka'at yang ringan.
Pada zahirnya kedua riwayat diatas kelihatan bertentangan, tetapi sebenarnya tidak demikian halnya, sebab tambahan dua raka'at yang ada pada riwayat Malik dan Bukhari bisa diartikan ba'diyah Isya' atau shalat Iftitah (Shalat pembukaan sebelum memulai shalat malam). Tentang shalat Iftitah ini Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, biasa memulai shalat malam (11 raka'at) itu dengan dua raka'at yang ringan.
Adapun perincian 13 raka'at yang dimaksud pada riwayat di atas adalah sebagaimana riwayat Zaid bin Khalid Al-Juhani, bahwasanya ia berkata :"Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu (Ia) shalat dua raka'at yang ringan, kemudian ia shalat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian shalat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian shalat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at". Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
Untuk penulis lebih cenderung mengatakan dua raka'at yang ringan adalah dua raka'at ba'diyah Isya'; dasarnya adalah riwayat Ibnu Nashr dalam kitab Qiyamul Lail halaman 48 dimana diceritakan : Bahwa kami (shahabat) pulang dari Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai di Suqya (kota yang terletak antara Mekkah dan Madinah), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan Jabir ada di sisinya, kemudian mereka berdua shalat Isya', kemudian shalat tiga belas raka'at.
Kedudukan hadits ini memang tidak begitu kuat karena pada sanadnya terdapat rawi SYARHABIL BIN SA'AD, padanya terdapat kelemahan. Sungguhpun demikian ia dapat dijadikan pertimbangan, bahwa sunnah ba'diyah Isya' masuk dalam jumlah 13 raka'at tersebut. Wallahu 'Alam.
2) Maksudnya dengan satu kali salam, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan, bahwa disebut demikian, untuk menunjukan bolehnya satu kali salam. Yang lebih afdhal adalah memberi salam dalam setiap dua raka'at sebagaimana sabda beliau :"Shalat malam dan siang, dua raka'at dua raka'at.
Sedang penulis memilih pendapat kedua. Begitu pula para pengikut Imam Syafi'i, bahkan mereka beranggapan salam satu kali itu tidak shah shalatnya.
Kedua.
"Artinya :Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk shalat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau shalat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian.".
[Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr].
Catatan :
Ibnu Nashr meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya听 di听 halaman 90, sedangkan Thabrani dalam Al-Mu'jamus Shagir, halama108, sanad hadits ini HASAN karena dikuatkan oleh hadits yang pertama.
Dalam kitab Fathul Baari III:10 dan At-Takhlis halaman 119, Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat penguatannya dengan hadits Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban yang terdapat dalam kitab shahih mereka berdua.
KELEMAHAN HADITS 20 RAKA'AT.
Dalam kitab Fathul Baari IV:205-206, pada keterangan hadits pertama, Ibnu Hajar mengatakan : "Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat (malam) di bulan Ramadhan 20 raka'at dan beriwitir satu raka'at itu, sanadnya lemah. Hadits ini bertentangan dengan hadits 'Aisyah yang terdapat dalam shahihain. Dalam hal ini 'Aisyah lebih mengetahui hal ihwal Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada malam harinya bila dibandingkan dengan yang lain".
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Imam Az-Zaila'i dalam kitab Nashbur-Raayah : II :153.
Penulis berpendapat : Hadits ini memang lemah sekali, seperti yang dinyatakan Imam Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawaa II:73 yang menyebabkan kelemahannya adalah rawi yang bernama ABU SYAIBAH IBRAHIM BIN 'UTSMAN.
Dalam kitab At-Taqriib Ibnu Hajar menyebut rawi ini sebagai Matrukul Hadits. Penulis telah menelusuri sumber-sumbernya tetapi tidak didapati kecuali melalui jalannya. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan hadits ini dalam Al-Mushannaf II:90/2, Abdun bin Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1, Thabrani dalam Al-Mu'jamul Kabir III:148 dan Al-Aushath, begitu pula Adz-Dzahabi dalam Al-Muntaqa Minhu III:2 dan Baihaqi dalam Sunannya II:496.
Semua riwayat ini pasti melalui jalan Ibrahim bin 'Utsman dari Hakim dari Muqsam dari Ibnu Abbas secara marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).
Thabrani mengatakan bahwa tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini. Baihaqi menegaskan bahwa Abi Syaibah bersendirian (tafarada bihi) dan ia ini lemah. Begitu pula pernyataan Al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaid III:172 bahwa dia itu lemah.
Yang sebenarnya ia itu sangat lemah sekali, bahkan Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia Matrukul Hadits (ditingalkan haditsnya), maksudnya haditsnya tidak dipakai.
Ibnu Ma'in menyebutnya Laisa bits-tsiqah = tidak termasuk orang kepercayaan. Jurjani menyebutnya "saaqit"= yang gugur, sedangkan Syu'bah mendustakannya dalam suatu cerita/qishah. Bukhari berkata : Sakatu'anhu (Ulama Hadits mendiamkannya).
Pada halaman 118 kitab Ikhtisar fi 'Ulumul Hadits, Ibnu Katsir mengatakan : Bahwa siapa saja yang dikatakan Bukhari "Sakatu'anhu" berarti rawi itu berada dikedudukan yang paling rendah dan jelek (menurut pandangannya).
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas penulis beranggapan bahwa haditsnya dapat disejajarkan dengan Hadits Maudlu', karena isinya bertentangan dengan hadits 'Aisyah dan Jabir, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar 'Asqalani dan Zaila'i di atas, dan lebih dari itu Imam Adz-Dzahabi memasukkan hadits ini dalam kitab Manakirnya (kumpulan hadits-hadits Munkar).
Selanjutnya Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab "Al-Fatawal Kubra" I:195 menyebut rawi ini Syadidud-dha'fi yaitu sangat lemah sekali, dan bahwasanya ia biasa meriwayatkan hadits-hadits maudlu', seperti tentang tidak dibinasakannya ummat kecuali pada bulan Maret atau hadits hari Kiamat tidak akan datang kecuali pada bulan Maret dan lain sebagainya. Adapun haditsnya di tentang shalat Tarawih ini termasuk salah satu hadits Munkarnya.
Jadi jelas hadits ini tidak dapat dipakai karena seperti yang dikatakan As-Subki bahwa salah satu syarat bolehnya mengamalkan hadits lemah itu ialah apabila hadits itu tidak terlalu lemah, sedangkan hadits ini seperti dimaklumi adalah sangat lemah.
Dari ucapan As-Subki terdapat isyarat halus bahwa Ibnu Hajar Haitsami tidak akan mengamalkan hadits dua puluh raka'at tersebut.
Imam Suyuthi, setelah menyebutkan hadits riwayat Ibnu Hiban beliau berkata :
"Singkatnya dua puluh raka'at itu, tidak pernah dikerjakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun hadits riwayat Ibnu Hibban tersebut sudah sesuai dengan hadits 'Aisyah yang menyebutkan bahwa beliau tidak pernah mengerjakan lebih dari 11 raka'at, baik dalam bulan Ramadhan atau lainnya, sebab dalam riwayat Ibnu Hibban tersebut diterangkan bahwa beliau shalat Tarawih delapan raka'at. Kemudian berwitir tiga raka'at, jadi jumlahnya sebelas raka'at.
Indikasi lain yang menunjukkan Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas raka'at adalah karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (menurut kebiasaannya) apabila mengerjakan sesuatu amalan, maka ia kerjakan dengan tetap, seperti misalnya mengqadha' dua raka'at ba'diyah Zhuhur setelah shalat Ashar, shalat ini beliau kerjakan dengan tetap, meskipun kejadiannya hanya sekali.
Jadi kalau memang benar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan 20 raka'at, tentu pekerjaan itu tidak akan beliau tinggalkan sama sekali dan lebih dari itu 'Aisyah radyiallahu 'anha pun tidak akan berani membuat pernyataan yang membatas bahwa beliau tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas raka'at seperti disebutkan diatas".
Berdasarkan ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Imam Suyuthi cenderung memilih sebelas raka'at dan sekaligus menolak yang dua puluh raka'at karena kelemahan riwayatnya.
Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Mohon Ikut Bergabung

Sapta Purnomo
 

Subscribe


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 15 = Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjamaah]

Y & R
 

开云体育

PENJELASAN TENTANG
Disunnahkannya Shalat Tarawih
DENGAN BERJAMA'AH
oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 6, ML assunnah telah memuat penjelasan lengkap mengenai Derajat Hadits Shalat Tarawih 20 Raka'at, kemudian ada usulan dari beberapa ikhwan (khususnya yang tinggal di Jepang) untuk mejelaskan juga hadits yang shahihnya, agak lama kami mencari makalah yang membahas masalah tersebut. Alhamdulillah Ahad kemarin tgl. 18 Ramadhan 1420 H kami mendapatkan sebuah buku terjemahan yang sangat bagus sekali karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, dengan judul "Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at", cet. 1989 oleh penerbit Fitrah.
Buku tersebut memuat beberapa bab mengenai Shalat Tarawih, namun tidak semua kami angkat di ML assunnah, hanya 3 bab saja Insya Allahu Ta'ala, yaitu : "Penjelasan Tentang Disunnahkannya Shalat Tarawih dengan Berjama'ah", kemudian "Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak Pernah Shalat lebih dari 11 Raka'at" dan听 "Perintah Membaguskan Shalat dan Ancaman bagi yang Melalaikan".
Walaupun agak sedikit terlambat, mudah-mudahan dapat membantu kita dalam rangka membersihkan ibadah kita dari kekeliruan-kekeliruan yang akan berakibat amalan kita tertolak dan dimasukkan kedalam kategori bid'ah.
PENJELASAN TENTANG DISUNNAHKANNYA
SHALAT TARAWIH DG BERJAMA'AH
Tidak syak lagi bahwa shalat Tarawih dengan berjama'ah adalah sangat dianjurkan berdasarkan pada :
A. TAQRIR Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat Tsa'labah bin 听听听 Abi Malik, ia berkata :
"Artinya : Telah keluar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suatu malam di bulan Ramadhan, maka beliau melihat orang-orang shalat di tepi masjid, sabdanya : Apa yang mereka lakukan ? Salah seorang berkata : Ya Rasulullah ! Mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat membaca Al-Qur'an dan Ubai bin Ka'ab membacakannya, dan mereka shalat berjama'ah dengannya. Maka sabdanya : Mereka telah mengerjakan yang baik atau telah benar mereka. Dan beliau tidak menampakkan kebencian terhadap mereka tersebut".
[Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam sunnanya II:495 ia berkata Hadits ini MURSAL HASAN.]
Penjelasan.
Hadits ini telah diriwayatkan dengan MAUSHUL (sanad yang bersambung) melalui jalan lain dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Mutabaat was Syawahid, sanadnya LA BA'SA BIHI (baik).
Dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul-Lail, hal.90 Abu Dawud I:217 dan Baihaqi.
B. FI'IL (Perbuatan) beliau sendiri. Tentang ini terdapat beberapa hadits.
Pertama dari Nu'man bin Basyir ia berkata :
"Artinya : Kami pernah shalat (malam) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadhan hingga sepertiga malam yang pertama, kemudian kami shalat lagi bersamanya pada malam ke 25 hingga pertengahan malam, kemudian beliau mengimami kami pada malam ke 27 hingga kami mengira, kami tidak akan mendapatkan waktu "FALAAH". Ia berkata : Kami menyebut "SAHUR" dengan sebutan falaah".
[Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:90/2, Ibnu Nashr halaman 89, Nasaa'i I:238, Ahmad IV:272, Faryabi dalam Kitab Shiam I/73-II/72. Sanadnya SHAHIH dan dishahkan oleh Hakim]
Hakim berkata : Hadits ini merupakan dalil yang terang bahwa Shalat Tarawih di masjid-masjid kaum Muslimin adalah SUNNAH (dianjurkan), dan adalah Ali bin Abi Thalib mengajurkan Umar bin Khattab radyillahu 'anhum untuk melestarikan sunnah ini. Al-Mustadrak I:440.
Kedua dari Anas ia berkata :
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadhan, kemudian aku datang dan aku berdiri di sampingnya, kemudian datang yang lain, kemudian yang lain lagi, sehingga waktu itu kami menjadi kelompok (berjumlah lebih kurang 10 orang). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa bahwasanya kami berada di belakangnya, beliau meringkas shalatnya, kemudian masuk rumahnya. Ketika beliau masuk rumahnya, beliau mengerjakan shalat yang tidak dikerjakannya bersama kami. Katika kami masuk waktu pagi, kami bertanya : Ya Rasulullah ! Apakah engkau tidak mengetahui kami tadi malam ?. Beliau menjawab : Ya, justru itulah yang mendorongku untuk melakukan apa yang aku perbuat".
[Diriwayatkan oleh Ahmad III:199,212 dan 291, juga Ibnu Nashr halaman 89, keduanya dengan sanad yang SHAHIH. Demikian juga Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Aushath dan Al-Jam'u III:173]
Ketiga dari 'Aisyah ia berkata :
"Artinya :Pernah orang-orang shalat (malam) di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pada bulan Ramadhan dengan sendiri-sendiri, orang-orang itu mempunyai sedikit hafalan Al-Qur'an, lalu ada kurang lebih lima atau enam orang, atau lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah itu yang mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ('Aisyah berkata) : Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruh aku mendirikan tikar di pintu kamarku, lalu aku kerjakan. Kemudian听 Ia keluar ke pintu sesudah shalat Isya' yang terkahir. Ia ('Aisyah) berkata :听Lalu orang-orang yang di masjid mengerumuni beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , shalat bersama mereka, shalat malam yang panjang, kemudian beliau berpaling dan masuk (ke rumah), beliau tinggalkan tikar itu sebagaimana adanya. Ketika pagi hari orang-orang memperbincangkan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka yang di masjid pada malam itu. (Akibatnya) orang-orang berkumpul lebih banyak lagi sehingga masjid menjadi penuh sesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada malam yang kedua, maka orang-orang shalat mengikuti shalatnya. Pada pagi harinya orang-orang menceritakan kejadian itu, sehingga bertambah banyaklah pengunjung di malam yang ke tiga, pada malam itu beliau keluar听 dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya. (Akhirnya) pada hari keempat masjid tidak mampu lagi menampung pengunjungnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya' bersama mereka, kemudian beliau masuk rumahnya dan orang-orang memastikan hal itu. 'Aisyah melanjutkan : Beliau bertanya kepadaku : Bagaimana orang-orang bisa menjadi seperti itu ya 'Aisyah ?. Aku menjawab : Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ! Orang-orang mendengar tentang shalatmu bersama mereka yang di masjid tadi malam, oleh karena itu mereka berkumpul agar engkau mau shalat bersama mereka. Beliau berkata : Gulunglah tikarmu ini ya 'Aisyah, lalu aku kerjakan. Malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan tidak lalai, sedangkan orang-orang mengetahui tempatnya, kemudian masuklah beberapa orang dari mereka sambil berkata : As-Shalat ! hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk shalat Shubuh. Setelah selesai shalat Fajar, beliau menghadap ke orang banyak, kemudian bertasyahhud dan berkata : Amma ba'du ! Wahai orang-orang demi Allah dan Alhamdulillah tadi malam aku tidur pulas, tidak tersembunyi bagiku tempat-tempat kamu, tetapi aku khawatir akan dijadikan kewajiban buat kamu sekalian. Pada riwayat lain : Tetapi aku takut diwajibkan atas kamu shalat malam (itu), dan kamu tidak sanggup mengerjakannya ......"
Pada riwayat lain Zuhri menambahkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, wafat sedangkan orang-orang dalam keadaan seperti itu, demikian juga pada masa khalifah Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar 1) (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud Nasa'i, Ahmad dan Faryabi serta Ibnu Nashr).
1) Lafadz "wal amru 'ala dzalika" = keadaan orang-orang seperti itu mempunyai dua pengertian yaitu : a) meninggalkan jama'ah dalam Tarawih, b) Shalat sendiri-sendiri (mengadakan jama'ah masing-masing). Penulis lebih cenderung pada pengertian yang (b).
Penjelasan.
Perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjama'ah selama tiga malam bersama mereka, merupakan petunjuk jelas bahwa shalat Tarawih itu sebaiknya dikerjakan dengan berjama'ah. Adapun sikap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hadir bersama mereka pada malam ke empat, tidak dapat diartikan bahwa anjuran itu sudah dihapuskan, karena ketika itu beliau menyebutkan illatnya yaitu "aku takut/khawatir akan diwajibkan atas kamu".
Tetapi dengan wafatnya beliau, maka hilang pula kekhawatiran tersebut, berarti kita kembali kepada hukum yang terdahulu yaitu anjuran berjama'ah, oleh karena itu Umar radyillahu 'anhum berusaha menghidupkan kembali tuntunan tersebut sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula sikap yang diambil oleh Jumhur Ulama'.
Keempat, Hudzaifah bin Yaman menceritakan :
"Artinya : Telah bangun Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu malam pada bulan Ramadhan di kamarnya yang terbuat dari pelepah korma, kemudian ia menuangkan setimba air, kemudian mengucap "Allahu Akbar Allahu Akbar" tiga kali, Dzal Malakut wal Jabarut wal Kibriyaa' wal 'Azhmah, kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah. Ia (Hudzaifah) berkata selanjutnya : Kemudian beliau ruku', dan adalah (lama) ruku'nya seperti (lama) berdirinya, lalu dalam rukunya beliau mengucap "subhana rabbiyal azhim, subhana rabbiyal azhim", kemudian mengangkat kepalanya dari ruku', lalu berdiri sebagaimana ruku'nya dan mengucap : La Rabbil Hamdu. Kemudian beliau sujud, dan adalah sujudnya selama berdirinya. Beliau mengucap dalam sujudnya :"Subhana Rabbiyal A'laa, kemudian mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian duduk, pada duduk antara dua sujud beliau mengucap "Rabbigh Firli", lama duduknya sebagaimana sujudnya, kemudian sujud dan berkata : "Subahana Rabbiyal A'laa. Maka beliau shalat empat raka'at dan membaca padanya surah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dan An-Nisaa' dan Al-Maidah serta Al-An'am sehingga datang Bilal untuk adzan buat shalat (Fajar)".
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II:90/2 dan Ibnu Nashr pada halaman 80-90. Nasa'i dalam sunannya I:246, Ahmad V:400 melalui Thalhah bin Yazid Al-Anshari dari Hudzaifah, riwayat-riwayatnya ini saling menambah antara satu dengan yang lain. Juga oleh Imam Tirmidzi I:303 serta Ibnu Majah dalam I:290 dan Hakim I:271 tentang ucapan duduk antara dua sujud. Hakim juga mengesahkannya dan Dzahabi menyetujuinya, orang-orangnya kepercayaan, tetapi Nasa'i menganggap ini Mursal dengan menyebut illatnya bahwa Thalhah bin Yazid tidak aku ketahui mendengar (hadits ini) dari Hudzaifah.
Menurut pedapat saya, sanad hadits ini telah disambung oleh 'Amr bin Marrah dari Abi Hamzah yang dia itu adalah Thalhah bin Yazid, ia mendengar dari seorang laki-laki dari Absi, Syu'bah memandang bahwasanya ia adalah Shillah bin Zufar dari Hudzaibah.听 Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud I:139-140, Nasa'i I:172, Thahawi dalam 'Al-Musykil" I:308, Thayalisi I:115 serta Baihaqi II:121-122, juga Ahmad V:398 dan Baghawi pada hadits Ali bin Ja'di I:4/1 dari Syu'bah dari 'Amr, sanadnya shahih. Muslim meriwayatkan II:186 melalui jalan Al-Mustaurad bin Ahnaf dari Shillah bin Zufar yang semakna dengan ini disertai tambahan, pengurangan dan beberapa perubahan kecil.
C. Keterangan-keterangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (qaul) tentang 听听听 keutamaan Tarawih dengan berjama'ah.
"Artinya : Abu Dzar radyillahu 'anhum berkata : Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya : Ya Rasulullah ! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini. Maka jawabnya : Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk). Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah Al-Falaah itu ? Jawabnya: Yaitu Sahur".
Hadits ini diriwayatkan oleh听 Ibnu Abi Syaibah II:90/2, Abu Dawud I:217, Tirmidzi II:72-73, disahkan oleh Nasa'i I:238 dan Ibnu Majah I:397 dan Thahawi dalam "Syarhul Ma'aanil Atsar" I:206, dan Ibnu Nashr hal 89, Faryabi I:71 dan II:72, serta Baihaqi II:494. Semua sanad mereka SHAHIH.
Mendukung hadits ini adalah riwayat Abu Dawud dalam kitab Al-Masaail hal 62, ia berkata.
"Artinya : Saya mendengar Ahmad ditanya : Mana yang lebih engkau sukai, orang yang shalat di bulan Ramadhan bersama orang banyak atau sendirian ; Ia menjawab : Orang yang shalat bersama orang banyak ; aku juga mendengar ia berkata : Aku menyukai orang-orang yang shalat bersama imam dan witir bersamanya. Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang laki-laki apabila ia shalat bersama imam, akan ditetapkan baginya (pahala) di sisi malamnya. Yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Nashr, halaman 91 dari Ahmad, kemudian Abu Dawud berkata : "Ahmad ditanya dan aku mendengar : bagaimana tentang mengakhirkan pelaksanaan shalat Tarawih hingga akhir malam ? Ia menjawab : Tidak ada sunnah kaum Muslimin yang lebih baik aku sukai dari pada itu 2) ".
2). Pengertian berjama'ah pada waktu awwal untuk shalat Tarawih lebih afdhal baginya daripada shalat sendirian, walau mengakhirkannya hingga akhir malam. Jadi walaupun menta'khir shalat Tarawih itu mempunyai keutamaan sendiri, tapi melakukan dengan jama'ah adalah lebih utama dengan dasar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya beberapa malam bersama para shahabat, sebagaimana yang diceritakan pada riwayat 'Aisyah terdahulu, dan demikian pula yang dilakukan kaum Muslimin mulai kekhalifahan Umar radyiallahu 'anhum hingga sekarang.
Dikutip dari buku
Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


e-mail problems

Y & R
 

开云体育

Bismillahirrahmanirrahiim.
Kepada Teman-teman di ML assunnah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah, yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah"
Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima lagi.
Sudah pernah unsubscribe dan subscribe ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server jaringan tempat saya atau gimana ...?
Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa menjelaskannya.
Ahukum Fillah


Warga Baru

Ibnu F
 

开云体育

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas hidayah dan inayahNya yang masih diberikan kepada kita. Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Manajer assunnah@... yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk nimbrung di mailing list ini.听Juga kepada seluruh member assunnah, wabil khusus buat听saudara saya ( member assunnah juga ) yang听telah membimbing saya hingga sampai di ML ini.听听

Sudah 2 minggu saya di assunnah@..., rasanya belum sempurna kalo saya tidak ikutan ta'aruf ke antum semua. Nama saya Ibnu Fallah ( eLnya dobel ),听lahir di Kab. Wonosobo - Jateng, lulus SMAN1 Wonosobo th. 1991, dan sekarang tinggal di Jakarta.

Sebagai awal perkenalan, berikut ini saya kirimkan alamat situs-situs Islami yang mudah-mudahan bisa dijadikan rujukan untuk study banding.听Mohon maaf kalo informasi ini termasuk kadaluwarsa karena saya percaya sebagian听besar member assunnah sudah mengunjunginya. Saya hanya mencoba mengingat sabda Rosululloh SAW bahwa : Sebaik-baik manusia adalah yang ber(memberi)-manfaat bagi manusia lainnya. 听听

Alamat-alamat tersebut :

  1. (birmingham / literaturnya mungkin paling lengkap)
  2. (Syaikh Munajjid,听tanya jawab听(QA)听masalah-masalah agama Islam.听
  3. (ada ceramah audio dgn bhs Inggris)
  4. (ada ceramah audio dgn bhs Inggris maupun bhs Arab spt Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Baaz, Syaikh Albani, dll)
  5. (bisa minta Qur'an gratis - selama persediaan masih ada)
  6. 听听听
  7. (Syaikh Salman al-Audah, dkk)
  8. (dalam teks Arab)
  9. 听听 ( dari Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia; sejenis听Al Sofwah )
Serta beberapa site Islam yang lain seperti :
  1. 听听 听听听 听听听 听听听听听听 ( selain kajian Al Qur'an & Al Hadits, juga ada kebudayaan2 Islam)
  2. www.jannah.org/mamalist/ 听听听 ( link2 ke berbagai website Islam )听
  3. 听听听 听听听听听 ( website yg membeberkan kepalsuan Ahmadiyyah)听
  4. 听听 ( website murottal As-Sudais )
  5. 听听听 ( pembuktian kebenaran Islam secara sains
Terima kasih, Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
:-) Ibnu Fallah


saya ikut gabung

Heru Sunarto
 


Re: e-mail problems

Endan Suwandana
 

Kalau ada administratornya, coba tanya sama dia. Barangkali dia
mem-filter-nya. Biasanya beberapa perusahaan tidak mengijinkan bagi
karyawannya utk ikutan Mailing-List, karena mungkin terlalu mahal. Hal ini
dialami teman saya di perusahaan Freepot. Tapi mudah-mudahan hal itu tidak
terjadi sama akhi. Mungkin juga karena hal lain. Demikian yang saya
tahu...

e.n.d.a.n

Bismillahirrahmanirrahiim.


Kepada Teman-teman di ML assunnah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, wa-ba'du.
Saya ada sedikit problem dengan ML assunnah, yaitu
"Bisa KIRIM tapi tidak bisa TERIMA e-mail dari assunnah"
Awwalnya, memang e-mail yang masuk dari assunnah agak tersendat-sendat, dan sekarang total tidak pernah terima lagi.

Sudah pernah unsubscribe dan subscribe ulang, namun hasilnya masih seperti diatas, apakah ini problemnya di server jaringan tempat saya atau gimana ...?

Mohon yang mengetahui masalah tersebut, bisa menjelaskannya.

Ahukum Fillah
yayat@...







------------------------------------------------------------------------
Post燤essage assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List爋wner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


-- 20 megs of disk space in your group's Document Vault
--


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 12 = Hadist Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam]

Y & R
 

开云体育

HADITS PALSU
Tentang Terpecahnya Umat Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

KATA PENGANTAR
Di permasalahan ke 11, ML assunnah telah memuat penjelasan lengkap dan berbobot mengenai Kedudukan Hadits Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam, dan untuk melengkapi pembahasan tersebut kami angkat pula pembahasan ilmiah mengenai Hadits Palsu Tentang Terpecahnya Umat Islam, oleh penulis yang sama, untuk itu selamat menyimak.
HADITS PALSU TENTANG TERPECAHNYA UMAT ISLAM
Hadits palsu tersebut bunyinya adalah sebagai berikut :
"TAFTARIQU UMMATI 'ALA BIDH'IW-WASAB'IINA FIRQOTAN KULLUHAA FIIL-JANNATI听 ILLA FIRQOTAW-WAHIDAH听 WAHIYAA听 ZANAADIQOH".
"Umat-Ku akan terpecah menjadi lebih dari 70 golongan, semuanya akan masuk surga, kecuali satu golongan yang akan masuk neraka, yaitu golongan zindiq".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dengan tiga jalan:
  1. Diriwayatkan oleh Al 'Uqaili dalam kitab 'Adh-Dhua'afa IV:201 dan Ibnul Jauzi dalam kitab "Al-Maudhu'at" 1:267 dari jalan Mu'adz bin Yasin Az-Zayyat, telah menceritakan kepada kami Al-Abrad bin Al-Asyras dari Yahya bin Sa'id dari Anas secara marfu'.
  2. Diriwayatkan oleh Dailami (2/1/41) dari jalan Nu'aim bin Hammad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al-Yaman dari Yasin Az-Zayyat dari Sa'ad bin Sa'id saudara Yahya bin Sa'id Al-Anshari dari Anas.
  3. Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dari Daruquthni dari jalan "Utsman bin 'Affan Al-Qurasyiy, telah menceritakan kepada kami Abu Ismail Al-Ubullity Hafs bin Umar dari Mus'ir dari Sa'ad bin Sa'id dari Anas.
RAWI HADITS
Di sanad yang pertama ada dua rawi yang sangat lemah.
  1. Mu'adz bin Yasin Az-Zayyat. Al-'Uqaili berkata : Ia rawi MAJHUL dan haditsnya tidak terpelihara.(lihat : Muzanul I'tidal IV:133 dan Lisanul Mizan VI:55-56).
  2. Al-Abarad bin Al-Asyras.听 Ibnu Khuzaimah berkata : Ia tukang memalsukan hadits. Al-Azdiy berkata : Haditsnya tidak shah. (Lihat Mizanul I'tidal 1:77-78 dan Lisanul mizan I:128-129).
Di sanad yang kedua ada dua rawi yang lemah :
  1. Nu'aim bin Hammad.听 Ibnu Hajar berkata : Ia benar tapi banyak salah (Taqrib II : 305).
  2. Yasin bin Mu'adz Az-Zayyat.听 Imam Bukhari berkata : Munkarul hadits. Nasa'i dan Ibnu Junaid berkata : Ia rawi Matruk, Ibnu Hibban berkata : Ia sering meriwayatkan hadits Maudhu'. (lihat Mizanul I'tidal IV : 358).
Di sanad yang ketiga, ada dua rawi tukang dusta.
  1. Utsman bin 'Affan Al-Qurasyiy As-Sijistani.听 Kata Ibnu Khuzaimah : Aku bersaksi bahwasanya ia sering memalsukan hadits atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam (lihat Mizanul I'tidal III:49).
  2. Abu Ismail Al-Ubuliy Hafs bin Umar bin Maimun.听 Kata Abu Hatim Ar-Razi : Ia adalah syaikh tukang dusta (lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil III:183 nomor 789).
KESIMPULAN.
Kata ibnul Jauzi : Hadits dengan lafadz seperti di atas tidak ada asalnya. Yang benar adalah : Satu golongan yang masuk surga yaitu : Al-Jama'ah (Al-Maudhu'at I:267-268 cet. II Darul Fikr 1403 H). Kata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Hadits dengan lafadz seperti ini (yakni seperti yang tersebut diatas) adalah PALSU.
PERIKSA
  • Al-Maudhu'at I:267-268 oleh Ibnul Jauzi.
  • Al-Laali' Al-Mashnu'ah fil Ahaditsil Maudhu'ah I:128 oleh As-Suyuthi.
  • Tanziihusy Syari'ah I:310 oleh Ibnul Araq Al-Kattaani.
  • Al-Fawaaidul majmua'ah fil Ahaaditsil Maudhu'ah hal:431-432 nomor 1387 oleh Imam Syaukani.
  • Silsilah Ahaadits Dha'iifah wal Maudhu'ah nomor 1035 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
  • Kitab-kitab Rijaalul Hadits yang tersebut diatas.
Wallahu 'alam.

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Re: Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Y & R
 

Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg.
lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah
yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999)
di Polonia Jak - Tim.
Address :
Jl. Polonia - Taman Simanjuntak No. 7
TPA Al-Irsyad
Telp. 8191122

--> Dari Terminal Kp Melayu
naik mikrolet jurusan Psr Minggu [M16] minta diturunin di POLONIA.
udah gitu terus jalan kaki....
--> Lebih mudah pakai taxi


Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 11 = Kedudukan Hadits 72 Golongan Umat Islam]

Y & R
 

开云体育

KEDUDUKAN HADITS
Tujuh Puluh Dua Golongan Umat Islam
oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

TAQDIM
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam masuk surga adalah hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh dua golongan masuk surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu golongan zindiq. Mereka melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :
  1. Karena sanad-sanadnya ada kelemahan.
  2. Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda, misalnya : satu hadits mengatakan 72 golongan masuk neraka, di hadits lain disebutkan 71 golongan dan di lain hadits disebutkan 70 golongan lebih tanpa menentukan batasnya.
  3. Karena makna (isi) hadits tersebut tidak cocok dengan akal, semestinya kata mereka ; umat Islam ini menempati surga atau minimal menjadi separoh penghuni ahli surga.
Dalam tulisan ini Insya Allah saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini serta penjelasan dari para Ulama Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan hilang kemusykilan yang ada, baik dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMAT.
Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli hadits dari 14 (empat belas) shahabat Rasulullah SAW, yaitu ; Abu Hurairah, Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda', Watsilah bin Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy'ariy, dan Anas bin Malik.
Sebagian dari hadit-hadits tersebut ialah :
Artinya :
"Dari Abu Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW. Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Abu Dawud : Kitabus Sunnah, 1 bab Syarhus Sunnah 4 : 197-198 nomor hadits 4596. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
  2. Tirmidzi : Kitabul Iman, 18 bab Maa ja'a fi 'Iftiraaqi Hadzihil Ummah, nomor 2778 dan ia berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH. (lihat Tuhfatul-Ahwadzi VII : 397-398).
  3. Ibnu Majah : 36 Kitabul Fitan, 17 bab Iftiraaqil Umam, nomor 3991.
  4. Imam Ahmad dalam Musnadnya 2 : 332 tanpa menyebutkan kata Nashara.
  5. Hakim dalam kitabnya : Al-Mustadrak : Kitabul Iman 1 : 6 dan ia berkata : Hadits ini banyak sanadnya dan berbicara masalah pokok-pokok agama.
  6. Ibnu hibban dalam kitab Mawaariduzh-Zhan'aam: 31 Kitabul Fitan, 4 bab Iftiraaqil Umam, halaman 454 nomor 1834.
  7. Abu Ya'la Al-Mushiliy dalam kitabnya Al-Musnad : Musnad Abu Hurairah.
  8. Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab "As-Sunnah", bab 19-bab Fima Akhbara Bihin Nabi Anna Ummatahu Sataf Tariqu juz I hal. 33 nomor 66.
  9. Ibnu Baththah Fil Ibanatil Kubra : bab Dzikri Iftiraaqil Umma Fiidiiniha, Wa'alakam Tartaraqul Ummah ?. juz I hal. 228 nomor 252.
  10. Al-Aajurriy dalam kitabnya "Asy-Syari'ah" bab Dzikri Iftiraaqil Umam halaman 15.
Semua ahli hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurarirah dari Nabi SAW.
RAWI HADITS
A.听 Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin Waqqash Al-Alilitsiy.
  • Imam Abu Hatim berkata : Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).
  • Imam Nasa'i berkata : Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan pernah ia berkata bahwa Muhammad bin 'Amr adalah orang yang tsiqah.
  • Imam Dzahabi berkata : Ia seorang Syaikh yang terkenal dan haditsnya hasan.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia orang yang benar, hanya ada beberapa kesalahan.
(Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 : 30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut Tahdzib II : 196).
B.听 Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf. Beliau adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah
听听听 berkata : Ia seorang rawi Tsiqah.
听听听 (Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127. Taqribut Tahdzib II : 430).
DERAJAT HADITS.
Hadits ini derajatnya : HASAN, karena ada Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits ini HASAN SHAHIH.
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut syarat Muslim dan keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal. 128).
Ibnu Hibban dan Asy-Syathibi dalam Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih No. 203 dan Shahih Tirmidzi No. 2128.
Artinya :
"Dari Abu Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri dihadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. (Adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk surga, yaitu "Al-Jama'ah".
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Abu Dawud : Kitabus Sunnah, bab Syarhus Sunnah 4 : 198 nomor 4597. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
  2. Darimi 2 : 241 bab Fii Iftiraaqi Hadzihil Ummah.
  3. Imam Ahmad dalam Musnadnya 4 : 102
  4. Hakim dalam kitab Al-Mustadrak 1: 128.
  5. Al-Aajurriy dalam kitab "Asy-Syari'ah" hal : 18
  6. Ibnu Abi'Ashim dalam kitab As-Sunnah 1 : 7 nomor 1 dan 2.
  7. Ibnu Baththah Fil Ibanati Kubra 1 : 221, 223 nomor 245 dan 247.
  8. Al-Laalikai dalam kitab 'Syarhu Ushuulil i'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah 1 : 101-102 nomor 150 tahqiq Dr Ahmad Sa'ad Hamdan.
  9. Ashbahaani dalam kitab "Al-Hujjah Fi Bayaanil Mahajjah" fasal Fidzikril Ahwa' al Madzmumah al Qismul Awwal hal 177 nomor 107.
Semua Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan :
Shafwah bin 'Amr, ia berkata : Telah memberitakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu 'Amr Abdullah bin Luhai dari Mu'awiyah.
RAWI HADITS
听听听 1. Shafwah bin 'Amir bin Haram as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu
听听听 听听听 Hatim, Nasa'i, Ibnu Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
  • Dzahabi berkata : Mereka para ahli hadits mengatakan ia orang Tsiqah.
  • Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV : 376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif听 II : 27).
听听听 2. Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia dikatakan Tsiqah oleh听 Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban.
听听听 听听听 Imam听听 Dzahabi berkata :听 Ia seorang听 tabi'in听 dan听 haditsnya hasan.听 Ibnu Hajar
听听听 听听听berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang nashb.
听听听 听听听 (Lihat : Mizanul I'tidal听 I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat oleh Al-'Ijily hal.59
听听听 听听听 dan ASt-Tsiqat oleh Ibnu hibban听 IV : 38).
听听听 3. Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir Abdullah bin Luhai.
  • Abu Zur'ah dan Daraquthni berkata : ia tidak apa-apa yakni boleh dipakai.
  • Al'Ijily dan Ibnu Hibban mengatakan dia orang Tsiqah.
  • Dzahabi dan Ibnu Hajar berkata : Ia orang Tsiqah.
(Liha: Al-Jarhu wa Ta'dil V : 145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II : 109).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN, karena ada rawi Azhar bin Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata : Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I : 359 oleh Syaikh Al-Albani).
Artinya :
"Dari Auf bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya : "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah".
Keterangan.
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Ibnu Majjah : Kitabul Fitan, bab Iftiraaqil Umam II:1322 nomor 3992.
  2. Ibnu Abi 'Ashim 1:32 nomor 63
  3. Al-Laaikaaiy Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah Wal Jama'ah 1:101.
Semuanya meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah menceritakan kepada kami 'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.
RAWI HADITS.
  1. 'Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir Dinar Al-Himshi. Nasa'i dan Ibnu Hibban mengatakan : Ia orang Tsiqah (lihat : Tahdzibut Tahdzib VIII:66-67).
  2. 'Abbad bin Yusuf Al-Kindi Al-Himshi. Ibnu 'Adiy berkata : Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya. Ibnu Hajar berkata : Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi'nya). (Lihat Mizanul I'tidal II:380. tahdzibut Tahdzib V:96-97. Taqribut Tahdzib I:395).
  3. Shafwan bin 'Amr : Tsiqah (Taqribut Tahdzib I:368).
  4. Rasyid bin Sa'ad : Tsiqah (Tahdzib III:225. Taqribut tahdzib I:240).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini : HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf, tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa SYAWAHIDNYA.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36 nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun 1408H.
Hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih 1:360-361.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja' Fiftiraaqi Hadzihi Ummah No. 2779 dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan Imam Al-Lalikaiy juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah I:99 No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, degan ada tambahan pertanyaan, yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau SAW menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI WA-ASH-HAABII"
"Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku".
RAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada rawi yang lemah听 yaitu : Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in, Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut Tahdzib I:480).
DERAJAT HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan hadist ini HASAN, karena banyak syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini, karena dalam bab Adzan beliau melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits Shahihah No. 1348 dan Shahih Tirmidzi No. 2129).
KESIMPULAN.
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga adalah HADITS SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah SAW, dan tidak boleh seorangpun meragukan tentang keshahihan hadits-hadits tersebut, kecuali kalau dia dapat membuktikan secara ilmu hadits tentang kelemahan hadits-hadits tersebut.
SEBAGIAN YANG MELEMAHKAN.
Ada sebagian orang yang melemahkan hadits-hadits tersebut, karena melihat jumlah yang berbeda-beda, yakni ; di suatu hadits tersebut 70, di hadits lain disebut 71, di hadits lain lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu masuk surga. Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang binasa itu.?.
  1. Di hadits 'Auf bin Malik dari jalan Nu'aim bin Hammad, yang diriwayatkan oleh Bazzar I:98 No. 172 dan Hakim IV:130 disebut 70 lebih dengan tidak menentukan jumlahnya yang pasti. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena ada Nu'aim bin Hammad. Ibnu Hajar berkata : Ia banyak salahnya. Nasa'i berkata :Ia orang yang lemah. (Lihat : Mizanul I'tidal IV:267-270. Taqribut Tahdzib II:305 dan Silsilah Hadits Dha'ifah dan Maudhu'ah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
  2. Di hadits Sa'ad bin Abi Waqqash dari jalan Musa bin "Ubaidah ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh Al-Ajurriy Fisy-"Syari'ah", Bazzar fi "Kasyfil Atsar" No.284 dan Ibnu Baththah Fil "Ibanatil Kubra" No. 242,245,246, disebut 71 golongan sebagaimana Bani Israil. Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena Musa bin 'Ubaidah adalah rawi LEMAH. (lihat : Taqribut-Tahdzib II : 286).
  3. Di hadits 'Amr bin Auf dari jalan Katsir bin Abdillah, dan dari Anas dari jalan Al-Walid bin Muslim yang diriwayatkan oleh Hakim I:129 dan Imam Ahmad, disebut 72 golongan. Tetapi sanad ada dua rawi di atas (Taqribut Tahdzib II:132, Mizanul I'tidal IV:347-348 dan Taqribut Tahdzib II:336).
  4. Di hadits Abu Hurairah, Mu'awiyah 'Auf bin Malik, Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, Ali bin Abi Thalib dan sebagian dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh para Imam ahli hadits disebut 73 golongan, yaitu ; 72 golongan masuk neraka dan 1 (satu) golongan masuk surga, dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih sebagaimana sudah dijelaskan di atas.
TARJIH.
Hadits-hadist yang menerangkan tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70,71 atau 72.
MAKNA HADITS.
Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh), zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya (41:42).
Adapun soal makna hadits masih musykil (sulit dipahami) maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya .!!
Yang harus digaris bawahi adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih tahu daripada kita. Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga) firqah,semuanya ini telah terbukti. Yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri mereka berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan penjelasan para shahabat dan para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang selamat dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian berkembang.
Wallahu 'alam.

Insya Allah menyusul :
  • Nasihat Perkawinan oleh Yazid Abdul Qadir Jawas


Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah o leh ust.Yazid J awaz.

Purwadi
 

-----Original Message-----
From: Purwadi [mailto:purwa@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 1:02 PM
To: 'assunnah@...'; 'Y & R'
Cc: Suprayitno MCDP
Subject: [assunnah] Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah
oleh ust.Yazid J awaz.


Akhi Yayat dan ikhwan semua
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad
Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu.
Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera.
Alamat E-Mail purwa@...
Jazakallah.
Wassalam.
-----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM
To: Suprayitno MCDP; 'Y & R'
Cc: assunnah@...
Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


eGroups.com Home:
- Simplifying group communications


------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GET $100 IN COUPONS FOR TRYING GATOR!
Grab the Gator! Free software does all the typing for you!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at
over 100,000 web sites!


-- Create a poll/survey for your group!
--


Re: tanya tentang takhrij haditst kisah Tsalabah oleh ust.Yazid J awaz.

Purwadi
 

Akhi Yayat dan ikhwan semua
Ana lagi mancari tentang kisah Tsalabah yang pernah ditakhrij oleh ustad
Yazid A.Q. Jawaz dibuletin Annur edisi kurang lebih dua tahun yang lalu.
Mohon kalu ada yang tahu segera kirim ke ana segera.
Alamat E-Mail purwa@...
Jazakallah.
Wassalam.

-----Original Message-----
From: Suprayitno MCDP [mailto:suprayitno@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 7:53 AM
To: Suprayitno MCDP; 'Y & R'
Cc: assunnah@...
Subject: [assunnah] Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

------------------------------------------------------------------------
Post Message assunnah@...
Subscribe assunnah-subscribe@...
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
List owner assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU!
Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over
100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator!


eGroups.com Home:
- Simplifying group communications


test !

Suprayitno MCDP
 

test !


Tanya Informasi Lokasi Dauroh Sabtu & Ahad

Suprayitno MCDP
 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ikhwan / akhwat filah, ana membutuhkan informasi ttg.
lokasi Dauroh Ustadz Yazid, Yusuf Baisa dan Farid Ocbah
yang akan dilaksanakan Sabtu & Ahad (25 - 26 / 12/1999)
di Polonia Jak - Tim.

Jika antum sekalian ada yang mengetahui Route dan lokasi
nya tolong sampaikan ke ana. InsyaAlloh ana akan mengha-
dirinya.

Syukron atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


**
SUPRAYITNO
PT. TOYOTA - ASTRA MOTOR
Plant Adm. Division - MCDP Section
Phone : 6518989 ext. 1511
email : suprayitno@...
Sunter I Jakarta Utara
**


Re: Tanya Kembali Qoul Imam Mazhab Ttg. Hadis Dloif

Suprayitno MCDP
 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Akh. Yayat , Jawaban antum ttg. beramal dng. Hadist Dloif cukup
bermanfaat,
Terutama bagi ana dulu.
namun sekali lagi ana mohon daptkah kiranya antum sertakan dengan
Qoul/perkataan
dari masing - masing imam Mazhab yang sangat tidak menganjurkan kita
untuk
mengambil hadist dloif ini sbg. dalil beramal.

Paling tidak antum dapat sertakan qoul mazhab imam syafi'i.
Maksud ana adalah agar lebih ilmiah dasar pengambilannya (kitab
rujukan)

Jazakallohu Khoiron

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-----Original Message-----
From: Y & R [SMTP:yayat@...]
Sent: 24 Desember 1999 1:45
To: Suprayitno MCDP
Cc: assunnah@...
Subject: Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

>Bismillahirrohmaanirrohiem
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

>Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa
dijadikan dalil
>amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
>Benarkah perkataan ini ????????????????????

Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if
untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang
jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya
bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan
beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal
dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada
hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti
dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

>Jazakumullohu Khoiron Katsiron.

>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


TEST...!

Y & R
 

开云体育


Re: Tanya Kedududkan Hadis Dloif

Y & R
 

Bismillahirrohmaanirrohiem
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Alaikumsalam

Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa dijadikan dalil
amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
Benarkah perkataan ini ????????????????????
Persangkaan mereka tentang bolehnya mengamalkan hadits-hadits dlo'if untuk
fadla ilul a'mal atau targhib dan tarhib, adalah persangkaan yang jahil.

Dan menurut madzhab Imam Malik, Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in,
Abdurahman bin Mahdi, Bukhari, Muslim, Ibnu Abdil Bar, Ibnu hazm dan
Imam-imam ahli hadits lainnya, mereka semuanya tidak membolehkan beramal
dengan hadits dlo'if secara mutlak meskipun untuk fadlaa ilul a'mal dll.
Tidak syak (ragu) lagi inilah madzhab yang haq, karena tidak ada hujjah
kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam.

[Kutipan dari Makalahnya Ustadz Abdul Hakim, insya Allah nanti dimuat di ML]

Oh yaa.. gimana dengan ML assunnahnya, ada masalah enggak... ?
misal ; TERIMA-nya nggak rutin, atau nggak bisa KIRIM etc...

Jazakumullohu Khoiron Katsiron.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Re: TEST...!

Rikrik.Ilyas@aventis.com
 

test ok

-----Original Message-----
From: Y & R [mailto:yayat@...]
Sent: Friday, December 24, 1999 5:03 AM
To: assunnah@...
Subject: [assunnah] TEST...!



_____

Post Message assunnah@... <mailto:assunnah@...>
Subscribe assunnah-subscribe@...
<mailto:assunnah-subscribe@...>
Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...
<mailto:assunnah-unsubscribe@...>
List owner assunnah-owner@... <mailto:assunnah-owner@...>
_____

<>

eGroups.com Home:
<>
www.egroups.com <> - Simplifying group communications


Tanya Kedududkan Hadis Dloif

Suprayitno MCDP
 

Bismillahirrohmaanirrohiem
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Afwan akh yayat, jika ana mengganggu antum.
Ana akan menanyakan sedkit ttg. kedudukan Hadist Dloif/lemah
dalam Syari'at Islam.

Kita sudah faham keharusan memakai hadist shohih sebagai dalil
dalam beramal, karena kedudukannya berasal langsung dari perkataan
Rasululloh Saw yang disampaikan /keluarkan oleh Para Muhaddist melalui
Jalur periwayatan (Sanad) yang terpelihara.

Adapun Hadist dloif, ia disangsikan jalur periwayatannya (bukan dari per-
kataan Rasululloh Saw.).

Kemudian, banyak dari kita bekata : Hadist Dloif masih bisa dijadikan dalil
amalan asalkan tidak dijadikan sumber hukum (halal, haram dsb).
Benarkah perkataan ini ????????????????????

Mohon kiranya bisa memberikan masukan ke ana, karena ada yang menannyakan
hal ini. Dan ana belum sempat menanyakan ke Ustadz langsung.

Jazakumullohu Khoiron Katsiron.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Suprayitno