¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Tanya

Fachruddin, Kemas M (Kemas)
 

Assalaamu 'alaikum wr.wb,

Ikhwan fillah,
Ana ada pertanyaan, mungkin ada yang mengetahui tentang:
"Adakah hadist shohih berkenaan dengan do'a penutup & pembuka tahun",
mengingat ada temen yang membawa do'a tersebut tanpa menyebutkan riwayat.
Jazaakumullah,

Wassalam,
Fachruddin


[Masalah - 34 = Sifat-sifat KHAWARIJ 2/2]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
SIFAT-SIFAT KHAWARIJ
?
Oleh
Muhammad Abdul Hakim Hamid
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]

?
4.??? Keras Terhadap Kaum Muslimin
Sesungguhnya kaum Khawarij dikenal bengis dan kasar, mereka sangat keras dan bengis terhadap muslimin, bahkan kekasaran mereka telah sampai pada derajat sangat tercela, yaitu menghalalkan darah dan harta kaum muslimin serta kehormatannya, mereka juga membunuh dan menyebarkan ketakutan di tengah-tengah kaum muslimin. Adapun para musuh Islam murni dari kalangan penyembah berhala dan lainnya, mereka mengabaikan, membiarkan serta tidak menyakitinya.
?
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan sifat mereka ini dalam sabdanya :
"Artinya : .....Membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala ....". (Hadits Riwayat Bukhari, VI/376, No. 3644, Muslim II/42 No. 1064).
Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya tentang Khawarij berkenan dengan cara mereka ini. Di antara kejadian yang mengerikan adalah kisah sebagai berikut :"Dalam perjalanannya, orang-orang Khawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabab. Mereka bertanya :"Apakah engkau pernah mendengar dari bapakmu suatu hadits yang dikatakan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ceritakanlah kepada kami tentangnya". Berkata : "Ya, aku mendengar dari bapakku, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang fitnah. Yang duduk ketika itu lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari pada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Jika engkau menemukannya, hendaklah engkau menjadi hamba Allah yang terbunuh". Mereka berkata :"Engkau mendengar hadits ini dari bapakmu dan memberitakannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?". Beliau menjawab :"Ya". Setelah mendengar jawaban tersebut, mereka mengajaknya ke hulu sungai, lalu memenggal lehernya, maka mengalirlah darahnya seolah-olah seperti tali terompah. Lalu mereka membelah perut budak wanitanya dan mengeluarkan isi perutnya, padahal ketika itu sedang hamil.
?
Kemudian mereka datang ke sebuah pohon kurma yang lebat buahnya di Nahrawan. Tiba-tiba jatuhlah buah kurma itu dan diambil salah seorang di antara mereka lalu ia masukkan ke dalam mulutnya. Berkatalah salah seorang di antara mereka. "Engkau mengambil tanpa dasar hukum, dan tanpa harga (tidak membelinya dengan sah)". Akhirnya ia pun meludahkannya kembali dari mulutnya. Salah seorang yang lain mencabut pedangnya lalu mengayun-ayunkannya. Kemudian mereka melewati babi milik Ahlu Dzimmah, lalu ia penggal lehernya kemudian di seret moncongnya. Mereka berkata, "Ini adalah kerusakan di muka bumi". Setelah mereka bertemu dengan pemilik babi itu maka mereka ganti harganya". (Lihat Tablis Iblis, hal. 93-94).
?
Inilah sikap kaum Khawarij terhadap kaum muslimin dan orang-orang kafir. Keras, bengis, kasar terhadap kaum muslimin, tetapi lemah lembut dan membiarkan orang-orang kafir.
?
Jadi mereka tidak dapat mengambil manfa'at dari banyaknya tilawah dan dzikir mereka, mengingat mereka tidak mengambil petunjuk dengan petunjuk-Nya dan tidak menapaki jalan-jalan-Nya. Padahal sang Pembuat Syari'at telah menerangkan bahwa syari'atnya itu mudah dan lembut. Dan sesungguhnya yang diperintahkan supaya bersikap keras terhadap orang kafir dan lemah lembut terhadap orang beriman. Tetapi orang-orang Khawarij itu membaliknya. (Lihat Fathul Bari, XII/301).
?
5.??? Sedikitnya Pengetahuan Mereka Tentang Fiqih
Sesungguhnya kesalahan Khawarij yang sangat besar adalah kelemahan mereka dalam penguasaan fiqih terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kami maksudkan adalah buruknya pemahaman mereka, sedikitnya tadabbur dan merasa terikat dengan golongan mereka, serta tidak menempatkan nash-nash dalam tempat yang benar.
?
Dalam masalah ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan kepada kita dalam sabdanya.
"Artinya : ....Mereka membaca Al-Qur'an, tidak melebihi kerongkongannya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mempersaksikan akan banyaknya bacaan/tilawah mereka terhadap Al-Qur'an, tetapi bersamaan dengan itu mereka di cela. Kenapa .? Karena mereka tidak dapat mengambil manfaat darinya disebabkan kerusakan pemahaman mereka yang tumpul dan penggambaran yang salah yang menimpa mereka. Oleh karenanya mereka tidak dapat membaguskan persaksiannya terhadap wahyu yang cemerlang dan terjatuh dalam kenistaan yang abadi.
?
Berkata? Al-Hafidzh Ibnu Hajar :"Berkata Imam Nawawi, bahwa yang dimaksud yaitu mereka tidak ada bagian kecuali hanya melewati lidah mereka, tidak sampai pada kerongkongan mereka, apalagi ke hati mereka. Padahal yang diminta adalah dengan men-tadaburi-nya supaya sampai ke hatinya". (Lihat Fathul Baari, XII/293).
?
Kerusakan pemahaman yang buruk dan dangkalnya pemahaman fiqih mereka mempunyai bahaya yang besar. Kerusakan itu telah banyak membingungkan umat Islam dan menimbulkan luka yang berbahaya. Dimana mendorong pelakunya pada pengkafiran orang-orang shalih. menganggap mereka sesat serta mudah mencela tanpa alasan yang benar. Akhirnya timbullah dari yang demikian itu perpecahan, permusuhan dan peperangan.
?
Oleh karena itu Imam Bukhari berkata :"Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai Syiraaru Khaliqah (seburuk-buruk mahluk Allah)". Dan dikatakan bahwa mereka mendapati ayat-ayat yang diturunkan tentang orang-orang kafir, lalu mereka kenakan untuk orang-orang beriman". (Lihat Fathul Baari, XII/282). Ketika Sa'id bin Jubair mendengar pendapat Ibnu Umar itu, ia sangat gembira dengannya dan berkata :"Sebagian pendapat Haruriyyah yang diikuti orang-orang yang menyerupakan Allah dengan mahluq (Musyabbihah) adalah firman Allah Yang Maha Tinggi.
"Artinya : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (Al-Maaidah : 44).
Dan mereka baca bersama ayat di atas :
"Artinya : Kemudian orang-orang yang kafir terhadap Rabb-Nya memperseku-tukan". (Al-An'aam : 1).
Jika melihat seorang Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata :"Ia telah kafir, dan barangsiapa yang kafir berarti menentang Rabb-Nya dan telah mempersekutukan-Nya, dengan demikian dia telah musyrik". Oleh karena itu mereka melawan dan memeranginya. Tidaklah hal ini terjadi, melainkan karena mereka menta'wil (dengan ta'wil yang keliru, pen) ayat ini...".
?
Berkata Nafi':"Sesungguhnya Ibnu Umar jika ditanya tentang Haruriyyah, beliau menjawab bahwa mereka mengakfirkan kaum muslimin, menghalalkan darah dan hartanya, menikahi wanita-wanita dalam 'iddahnya. Dan jika di datangkan wanita kepada mereka, maka salah seorang diantara mereka akan menikahinya, sekalipun wanita itu masih mempunyai suami. Aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih berhak diperangi melainkan mereka". (Lihat Al-I'tisham, II/183-184).
?
Imam Thabari meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa ia menyebutkan tentang Khawarij dan apa yang ia dapati ketika mereka membaca Al-Qur'an dengan perkataannya :"Mereka beriman dengan yang muhkam dan binasa dalam ayat mutasyabih". (Lihat Tafsir Ath-Thabari, III/181).
?
Pemahaman mereka yang keliru itu mengantarkan mereka menyelisihi Ijma' Salaf dalam banyak perkara, hal itu dikarenakan oleh kebodohan mereka dan kekaguman terhadap pendapat mereka sendiri, serta tidak bertanya kepada Ahlu Dzikri dalam perkara yang mereka samar atasnya.
?
Sesungguhnya kerusakan pemahaman mereka yang dangkal dan sedikitnya penguasaan fiqih menjadikan mereka sesat dalam istimbat-nya, walaupun mereka banyak membaca dan berdalil dengan nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah Nabawi, akan tetapi tidak menempatkan pada tempatnya. Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika memberitakan tentang mereka.
"Artinya : .....Mereka membaca Al-Qur'an, mereka menyangka hal itu untuk mereka padahal atas mereka". (Hadits Riwayat Muslim).
?
"Artinya : Mereka berkata dengan ucapan sebaik-baik mahluq dan membaca Al-Qur'an, tetapi tidak melebihi dari kerongkongan mereka". (Bukhari, VI/618 No. 3611, Muslim, II/746 No. 1066).
?
"Artinya : Membaguskan perkataannya tetapi buruk perbuatannya .... Mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidaklah mereka termasuk di dalamnya sedikit pun". (Hadits Riwayat Ahmad, III/224).
?
6.??? Muda Umurnya dan Berakal Buruk
Termasuk perkara yang dipandang dapat mengeluarkan dari jalan yang lurus dan penuh petunjuk adalah umur yang masih muda (hadaatsah as-sinn) dan berakal buruk (safahah al-hil). Yang demikian itu sesuai dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Membaca Al-Qur'an tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya". (Hadits Riwayat Bukhari, VI/618, No. 3611, Muslim, II/746 No. 1066).
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar :" Ahdaatsul Asnaan artinya "mereka itu pemuda (syabaab)", dan yang dimaksud dengan sufaha-a al-ahlaam adalah "akal mereka rusak ('uquluhum radi-ah). Berkata Imam Nawawi ;"Sesungguhnya tatsabut (kemapanan) dan bashirah (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya". (Lihat Fathul Baari, XII/287).
?
Umur yang masih muda, jika dibarengi dengan akal yang rusak akan menimbulkan perbuatan yang asing dan tingkah laku yang aneh, antara lain :
  1. Mendahulukan pendapat mereka sendiri daripada pendapat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang mulia Radhiyallahu 'alaihim.
  2. Meyakini bahwa diri merekalah yang benar, sedangkan para imam yang telah mendapat petunjuk itu salah.
  3. Mengkafirkan sebagian atas sebagian yang lain hanya karena perbedaan yang kecil saja.
Ibnul Jauzi menggambarkan kepandiran?dan kerusakan mereka dengan perkataannya :"Mereka menghalalkan darah anak-anak, tetapi tidak menghalalkan makan buah tanpa dibeli. Berpayah-payah untuk beribadah dengan tidak tidur pada malam hari (untuk shalat lail) serta mengeluh ketika hendak di potong lidahnya karena khawatir tidak dapat berdzikir kepada Allah, tetapi mereka membunuh Imam Ali Radhiyallahu 'anhu dan menghunus pedang kepada kaum muslimin (sebagaimana keluhan Ibnu Maljam -pen). Untuk itu tidak mengherankan bila mereka puas terhadap ilmu yang telah dimiliki dan merasa yakin bahwa mereka lebih pandai/alim daripada Ali Radhiyallahu 'anhu. Hingga Dzul Kwuaishirah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Berbuat adillah, sesungguhnya engkau tidak adil". Tidak sepatutnya Iblis dicontoh dalam perbuatan keji seperti ini. Kami berlindung kepada Allah dari segala kehinaan". (Lihat Tablis Iblis, hal. 95).
?
Wallahu a'lam bish-Shawab

Maraji'
  1. Majmu' Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dikumpulkan dan di susun oleh Abdurrahman bin Qasim dan anaknya, Daarul Ifta', Riyadh, cet. I tahun 1397H.
  2. Fathu al-Baari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Imam al-Hafidzh Ahmad bin Ali bi Hajar Majdi al-Asqalani, susunan Muhammad Fu'ad Abdul Baaqi, penerbit : Salafiyah.
  3. Shahih Muslim bin Syarhi an-Nawawi, Abu Zakariya Yahya bin Syarf an-Nawawi Daarul at-Turats al-Arabi, Beirut, cet. II. Tahun 1392H.
  4. Tablis Iblis, oleh Imam Jamaluddin Abdul farj Abdurahman bin al Jauzi, cet. Daarul Kutub al-'Ilmiyah-Beirut, cet. II Tahun 1368H
  5. Al-Bidayah? wa an-Nihayah, oleh al-Hafidzh 'Imaddudin Abul Fida' Ismail bin Katsir, cet. Maktabah al-Ma'arif, Beirut, cet. II Tahun 1977M.
  6. Al-I'tisham, al-'Allaamah Abu ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami asy-Syathibi, Tahqiq Muhammad Rasyid Ridha, cet. al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, Qaahirah.
  7. Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Aayi al-Qur'an, al-Imam Abu Ja'far Muhammad bin Jarir ath-Tabhari al-Halabi, Qahirah.

?


[Masalah - 34 = Sifat-sifat KHAWARIJ 1/2]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
SIFAT-SIFAT KHAWARIJ
?
Oleh
Muhammad Abdul Hakim Hamid
Bagian pertama dari Dua Tulisan [1/2]

?
Kata Pengantar.
Pada kesempatan kali ini kami angkat masalah Sifat-sifat Khawarij, yang dinukil dari kitab Zhahirah al-Ghuluw fi ad-Dien fi al-'Ashri al-Hadits, hal 99-104, oleh Muhammad Abdul Hakim Hamid cet. I, th. 1991, Daarul Manar al-Haditsah, dterjemahkan Aboe Hawari, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 14/II/1416-1995.
?
?
Muqaddimah
Khawarij mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol. Sebaik-baik orang yang meluruskan sifat-sifat ini adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat kaum ini dalam hadits-haditsnya yang mulia.
?
Disini akan dipaparkan penjelasan sifat-sifat tersebut dengan sedikit keterangan, hal itu mengingat terdapat beberapa perkara penting, antara lain :
  • Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan terbukalah bagi kita ciri-ciri ghuluw (berlebih-lebihan) dan pelampauan batas mereka, dan tampaklah di mata kita sebab-sebab serta alasan-alasan pendorong yang menimbulkan hal itu. Dalam hal yang demikian itu akan menampakkan faedah yang tak terkira.
  • Keberadaan mereka akan tetap ada hingga di akhir zaman, seperti dikabarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu riwayat. Oleh karenanya mengetahui sifat-sifat mereka adalah merupakan suatu perkara yang penting.
  • Dengan mengetahui sifat mereka dan mengenali keadaannya akan menjaga diri dari terjatuh ke dalamnya. Mengingat barang siapa yang tidak mengetahui keburukan mereka, akan terperangkap di dalamnya. Dengan mengetahui sifat mereka, akan menjadikan kita waspada terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut, sehingga kita dapat mengobati orang yang tertimpa dengannya.
Berkenan dengan hal ini akan kami paparkan sifat-sifat tersebut berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia.
?
?
1.??? Suka Mencela dan Menganggap Sesat
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari? keadilan dan kebenaran. Sifat ini jelas tercermin dalam pendirian Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan perkataanya : "Wahai Rasulullah berlaku adillah". (Hadits Riwayat Bukhari VI/617, No. 3610, VIII/97, No. 4351, Muslim II/743-744 No. 1064, Ahmad III/4, 5, 33, 224).
?
Dzul Khuwaishirah telah menganggap dirinya lebih wara' daripada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menghukumi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai orang yang curang dan tidak adil dalam pembagian. Sifat yang demikian ini selalu menyertai sepanjang sejarah. Hal itu mempunyai efek yang sangat buruk dalam hukum dan amal sebagai konsekwensinya. Berkata Ibnu Taimiyah tentang Khawarij :"Inti kesesatan mereka adalah keyakinan mereka berkenan dengan Aimmatul huda (para imam yang mendapat petunjuk) dan jama'ah muslimin, yaitu bahwa Aimmatul huda dan jama'ah muslimin semuanya sesat. Pendapat ini kemudian di ambil oleh orang-orang yang keluar dari sunnah, seperti Rafidhah dan yang lainnya. Mereka mengkatagorikan apa yang mereka pandang kedzaliman ke dalam kekufuran". (Al-Fatawa : XXVIII/497).
?
?
2.??? Berprasangka Buruk (Su'udzan).
Ini adalah sifat Khawarij lainnya yang tampak dalam hukum Syaikh mereka Dzul Khuwaishirah si pandir dengan tuduhannya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ikhlas dengan berkata :
"Artinya : Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah". (Hadits Riwayat Muslim II/739, No. 1062, Ahmad IV/321).
Dzul Khuwaishirah ketika melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membagi harta kepada orang-orang kaya, bukan kepada orang-orang miskin, ia tidak menerimanya dengan prasangka yang baik atas pembagian tersebut.
?
Ini adalah sesuatu yang mengherankan. Kalaulah tidak ada alasan selain pelaku pembagian itu adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam cukuplah hal itu mendorong untuk berbaik sangka. Akan tetapi Dzul Kuwaishirah enggan untuk itu, dan berburuk sangka disebabkan jiwanya yang sakit. Lalu ia berusaha menutupi alasan ini dengan keadilan. Yang demikian ini mengundang tertawanya iblis dan terjebak dalam perangkapnya.
?
Seharusnya seseorang itu introspeksi, meneliti secara cermat dorongan tindak tanduk? dan maksud tujuan serta waspada terhadap hawa nafsunya. Hendaklah berjaga-jaga terhadap manuver-manuver iblis, karena dia banyak menghias-hiasi perbuatan buruk dengan bungkus indah dan rapi, dan membaguskan tingkah laku yang keji dengan nama dasar-dasar kebenaran yang mengundang seseorang untuk menentukan sikap menjaga diri dan menyelamatkan diri dari tipu daya setan dan perangkap-perangkapnya.
?
Jika Dzul Khuwaishirah mempunyai sedikit saja ilmu atau sekelumit pemahaman, tentu tidak akan terjatuh dalam kubangan ini.
?
Berikut kami paparkan penjelasan dari para ulama mengenai keagungan pembagian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hikmahnya yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.
?
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah :" Pada tahun peperangan Hunain, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membagi ghanimah (rampasan perang) Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah (muallafah qulubuhum) dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy seperti 'Uyainah bin Hafsh, dan beliau tidak memberi kepada para Muhajirin dan Anshar sedikitpun.
?
Maksud Beliau memberikan? kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan maslahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik di mata Beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang shalih setelah para Nabi dan Rasul-rasul.
?
Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk maslahat umum, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan memberi pada aghniya', para pemimpin yang dita'ati dalam perundangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama.
?
Oleh sebab inilah orang-orang Khawarij mencela Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya :"Wahai Muhammad, berbuat adillah. Sesungguhnya engkau tidak berlaku adil". dan perkataannya :"Sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk wajah Allah .....". Mereka, meskipun banyak shaum (berpuasa), shalat, dan bacaan Al-Qur'annya, tetapi keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama'ah.
?
Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara' dan zuhud, akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang dita'ati dan orang-orang kaya itu, jika di dorong untuk mencari keridhaan selain Allah -menurut persangkaan mereka-.
?
Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar maslahah agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang keta'atan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada orang-orang yang membutuhkan untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu, walaupun yang kedua lebih membutuhkan". (Lihat Majmu' Fatawa : XXVIII/579-581, dengan sedikit diringkas).
?
Untuk itu hendaklah seseorang menggunakan bashirah, lebih memahami fiqh dakwah dan maksud-maksud syar'i, sehingga tidak akan berada dalam kerancuan dan kebingungan yang mengakibatkan akan terhempas, hilang dan berburuk sangka serta mudah mencela disertai dengan menegakkan kewajiban-kewajiban yang terpuji dan mulia.
?
?
3.??? Berlebih Dalam Beribadah.
Sifat? ini telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :
"Artinya : Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur'an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun". (Muslim II/743-744 No. 1064).
Berlebihan dalam ibadah berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur'an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang-orang Khawarij. Dalam Fathu Al-Bari, XII/283 disebutkan :"Mereka (Khawarij) dikenal sebagai qura' (ahli membaca Al-Qur'an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta'wil Al-Qur'an dengan ta'wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu' dan lain sebagainya".
?
Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan pelampauan batas mereka ini ketika pergi untuk mendebat pendapat mereka. Beliau berkata :"Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh, dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut unta, dan mereka mempunyai gamis yang murah, tersingsing, dan berminyak. Wajah mereka menunjukan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari". (Lihat Tablis Iblis, halaman 91). Pernyataan ini menunjukkan akan ketamakan mereka dalam berdzikir dengan usaha yang keras.
?
Berkata Ibnul Jauzi :"Ketika Ali Radhiyallahu 'Anhu meninggal, dikeluarkanlah Ibnu Maljam untuk dibunuh. Abdullah bin Ja'far memotong kedua tangan dan kedua kakinya, tetapi ia tidak mengeluh dan tidak berbicara. Lalu dicelak kedua matanya dengan paku panas, ia pun tidak mengeluh bahkan ia membaca :
"Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah". (Al-'Alaq : 1-2).
Hingga selesai, walaupun kedua matanya meluluhkan air mata. Kemudian setelah matanya diobati, ia akan di potong lidahnya, baru dia mengeluh. Ketika ditanyakan kepadanya :"Mengapa engkau mengeluh ?. "Ia menjawab ;"Aku tidak suka bila di dunia menjadi mayat dalam keadaan tidak berdzikir kepada Allah". Dia adalah seorang yang ke hitam-hitaman dahinya bekas dari sujud, semoga laknat Allah padanya". (Tablis Iblis, hal. 94-95).
?
Mekipun kaum Khawarij rajin dalam beribadah, tetapi ibadah ini tidak bermanfa'at bagi mereka, dan mereka pun tidak dapat mengambil manfaat darinya. Mereka seolah-olah bagaikan jasad tanpa ruh, pohon tanpa buah, mengingat ahlaq mereka yang tidak terdidik dengan ibadahnya dan jiwa mereka tidak bersih karenanya serta hatinya tidak melembut. Padahal disyari'atkan ibadah adalah untuk itu. Berfirman yang Maha Tinggi :
"Artinya : .....Dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ......". (Al-Ankabut : 45).
?
"Artinya : .....Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah : 183).
Tidaklah orang-orang bodoh tersebut mendapatkan bagian dari qiyamu al-lail-nya kecuali hanya jaga saja, tidak dari puasanya kecuali lapar saja, dan tidak pula dari tilawah-nya kecuali parau suaranya.
?
Keadaan Khawarij ini membimbing kita pada suatu manfaat seperti yang dikatakan Ibnu Hajar tentangnya :"Tidak cukuplah dalam ta'dil (menganggap adil) dari keadaan lahiriahnya, walau sampai yang dipersaksikan akan keadilannya itu pada puncak ibadah, miskin, wara', hingga diketahui keadaan batinnya". (Lihat Fathu Al-Bari XII/302).
?
Bersambung :
4. Keras Terhadap Kaum Muslimin

?


[Masalah - 35 = Salah Faham Terhadap Do'a Nabi]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
SALAH FAHAM TERHADAP DO'A
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
?
Oleh
Abdul Hakim bin Amir Abdat

?
?
Diantara sekian banyak do'a-do'a yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan kepada umatnya adalah do'a dibawah ini :
"Allahumma Ahyinii Miskiinan, wa Amitnii Miskiinan, wahsyurniii fii Jumratil-masaakiin".
?
"Artinya : Ya Allah ! Hidupkanlah aku dalam keadaan MISKIN, dan matikanlah aku dalam keadaan MISKIN, dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang MISKIN".
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah No. 4126 dan lain-lain. Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini derajatnya : HASAN. (Lihat pembahasannya di kitab beliau : Irwaul Ghalil No. 861 dan Silsilah Shahihah No. 308).
?
Setelah kita mengetahui bahwa hadits ini sah datangnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sekarang?perlu kita mengetahui apa maksud sebutan MISKIN dalam lafadz do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas. Yang sangat saya sesalkan diantara saudara-saudara kita (tanpa memeriksa lagi keterangan Ulama-ulama kita tentang syarah hadits ini khususnya tentang gharibul hadits) telah memahami bahwa MISKIN di sini dalam arti yang biasa kita kenal yaitu : "Orang-orang yang tidak berkecukupan di dalam hidupnya atau orang-orang yang kekurangan harta".
?
Dengan arti yang demikian maka timbulah kesalah pahaman di kalangan umat terhadap do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, akibatnya :
  1. Do'a ini tidak ada seorang muslimin-pun yang berani mengamalkannya, atau paling tidak sangat jarang sekali, lantaran menurut tabi'atnya manusia itu tidak mau dengan sengaja menjadi miskin.
  2. Akan timbul pertanyaan : Mengapa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya menjadi miskin ? Bukankah di dalam Islam ada hukum zakat yang justru salah satu faedahnya ialah untuk memerangi kemiskinan ? Dapatkah hukum zakat itu terlaksana kalau kita semua menjadi miskin ? Dapatkah kita berjuang dengan harta-harta kita sebagaimana yang Allah Subhanahu wa ta'ala perintahkan kalau kita hidup dalam kemiskinan ?. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dari berburuk sangka kepada Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
  3. Ada jalan bagi? musuh-musuh Islam untuk mengatakan : Bahwa Islam adalah musuh kekayaan !?.
Padahal yang benar MISKIN di dalam do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini ialah : "Orang yang Khusyu dan Mutawaadli (orang yang tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala)". Sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Ulama-ulama kita :
  1. Imam Ibnul Atsir di kitabnya An-Nihaayah fi Gharibil Hadits (2/385) mengatakan : "Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan Miskin ..... Yang dikehendaki dengannya (dengan miskin tersebut) ialah : Tawadlu' dan Khusyu', dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabur".
  2. Di kitab Qamus Lisanul Arab (2/176) oleh Ibnu Mandzur diterangkan asal arti Miskin di dalam lughah/bahasa ialah = Al-Khaadi' (orang yang tunduk), dan asal arti Faqir ialah : Orang yang butuh. Lantaran itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? berdo'a : Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan Miskin ..... Yang dikehendaki ialah : Tawadlu' dan Khusyu'. dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabur. Artinya :?Aku merendahkan diriku kepada Mu wahai Rabb dalam keadaan berhina diri, tidak dengan sombong. Dan bukanlah yang dikehendaki dengan Miskin di sini adalah Faqir yang butuh (harta).
  3. Imam Baihaqi mengatakan :"Menurutku bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah meminta keadaan miskin yang maknanya kekurangan tetapi beliau meminta miskin yang maknanya tunduk dan merendahkan diri (Khusyu' dan Tawadlu'). (Lihat kitab : Sunatul Kubra al-Baihaqi 7/12-13 dan Taklhisul-Habir 3/109 No. 1415 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar).
  4. Demikian juga maknanya telah diterangkan oleh Hujjatul Islam al-Imam Ghazali di kitabnya yang mashur Al-Ihya' 4/193 baca juga syarah Ihya' 9/272 oleh Imam Az-Zubaidy).
  5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :"Hidupkanlah aku" Dalam keadaan? Khusyu' dan Tawadlu'. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah 18/382 bagian kitab hadits) Beliau juga mengatakan (hal.326) : ".... bukanlah yang dikehendaki dengan miskin (di hadits ini) tidak mempunyai harta ..."
  6. Imam Qutaibi juga mengatakan Khusyu' dan Tawadlu' (Ta'liq Sunan Ibnu Majah No. 4126 oleh Ustadz Muhammad Fuad Abdul Baqi). Kemudian periksalah kitab-kitab dibawah ini :
  7. Tuhfatul Ahwadzi Syarah Tirmidzi 7/19-20 No. 2457 oleh Imam Al-Mubaarakfuri.
  8. Faidhul Qadir Syarah Jami'us Shaghir 2/102 oleh Imam Manawi.
  9. Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab 6/141-142 oleh Imam Nawawi.
  10. Shahih Jami'us Shaghir No. 1271 oleh Al-Albani.
  11. Maqaashidul Hasanah No. 166 oleh Imam As-Sakhawi.
Setelah kita mengetahui keterangan ulama-ulama kita tentang maksud miskin dalam do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas baik secara lughah/bahasa meupun maknanya, maka hadits tersebut artinya menjadi : "Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan khusyu' dan tawadlu', dan matikanlah aku dalam keadaan khusyu' dan tawadlu', dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang yang khusyu' dan tawadlu".
?
Rasanya kurang lengkap kalau di dalam risalah ini (sebagai penguat keterangan di atas) saya tidak menerangkan dua masalah yang perlu diketahui oleh saudara-saudara kaum muslimin.
?
?
Pertama.
Bahwa Islam adalah agama yang memerangi atau memberantas kefakiran dan kemsikinan di kalangan masyarakat. Hal ini dengan jelas dapat kita ketahui :
  1. Di dalam Islam tedapat hukum zakat (satu? pengaturan ekonomi yang tidak terdapat pada agama-agama yang lain kecuali Islam). Sedangkan yang berhak menerima bagian zakat di antaranya orang-orang yang fakir dan miskin (At-Taubah : 60). Kalau saja zakat ini dijalankan sesuai dengan apa yang Allah Subhanahu wa ta'ala perintahkan dan menurut sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya tidak sedikit mereka yang tadinya hidup dalam kemiskinan -setelah menerima bagian zakatnya- akan berubah kehidupannya bahkan tidak mustahil kalau di kemudian hari merekalah yang akan mengeluarkan zakat. Allah Subhanahu wa ta'ala? telah berfirman :"Agar supaya harta itu tidak beredar di antara orang-orang yang kaya saja dari kamu". (Al-Hasyr : 7).
  2. Islam memerintahkan memperhatikan keluarga (ahli waris) yang akan ditinggalkan, supaya mereka jangan sampai hidup melarat yang menadahkan tangan kepada manusia. Kita perhatikan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : " Sesungguhnya engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan?kaya (cukup) lebih baik dari pada engkau tinggalkan mereka hidup melarat/miskin yang menadahkan tangan-tangan mereka kepada manusia (meminta-minta)". (Hadits Riwayat Bukhari 3/186 dan Muslim 5/71 dan lain-lain).
  3. Bahkan Islam mencela kalau ada seorang mukmin yang hidup dalam keadaan cukup sedangkan tetangganya kelaparan dan dia tidak membantunya, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam :"Bukanlah orang yang mukmin itu yang (hidup) kenyang, sedangkan tetangganya (hidup) lapar di sebelahnya". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari di kitabnya Adabul Mufrad, dan lain-lain). Maksudnya : Tidaklah sempurna keimanan sorang muslim itu apabila ia makan dengan kenyang sedangkan tetangganya di sebelahnya kelaparan (kalau hal ini ia ketahui dan ia tidak membantunya dengan memberi makan kepada tetangganya).
  4. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dari hidup dalam kefakiran dan kelaparan.
"Artinya : Dari Aisyah (ia berkata) : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berdo'a dengan do'a-doa ini : Allahumma ..(Ya Allah, sesungguh-nya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah neraka dan azab neraka, dan dari fitnah kubur dan azab kubur, dan dari kejahatan fitnah (cobaan) kekayaan, dan dari kejahatan fitnah (cobaan) kefakiran ...." (Shahih Riwayat Bukhari 7/159, 161. Muslim 8/75 dan ini lafadznya, Abu Dawud No. 1543, Ibnu Majah No. 3838, Ahmad 6/57, 207. Tirmidzi, Nasa'i, Hakim 1/541 dan Baihaqi 7/12).
?
Kedua : Hadits Abi Hurairah :

"Artinya : Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kefakiran, dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kekurangan dan kehinaan, dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari menganiaya atau dianiaya". (Shahih Riwayat? Abu Dawud No. 1544, Ahmad 3/305,325. Nasa'i, Ibnu Hibban No. 2443. Baihaqi 7/12).
?
"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kelaparan, karena sesungguhnya keleparan itu seburuk-buruk teman berbaring, dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari khianat, karena sesungguhnya khianat itu seburuk-buruk teman". (Shahih Riwayat Abu Dawud No. 1547. Nasa'i dan Ibnu Majah No. 354).
?
Ketiga : Hadits Abi Bakrah Nufai' bin Haarits : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan do'a ini di akhir salat:
?
"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kekafiran dan kefakiran dan azab kubur". (Hadits Shahih atas syarat Muslim di keluarkan oleh Imam Ahmad bin Hambal 5/36,39 & 44 dan Nasa'i.
?
Keempat : Hadits Anas bin Malik : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam do'anya :
?
"Artinya : ....Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kefakiran/miskin dan kekafiran ......". (Hadits Shahih atas syarat Bukhari, dikeluarkan oleh Imam Hakim 1/530. dan Imam Ibnu Hibban No. 2446).
?
Kedua.
Islam tidak menjadi musuh kekayaan? asalkan si kaya seorang yang taqwa. Bahkan dengan kekayaan itu seorang dapat memperoleh ganjaran yang besar dan derajat yang tinggi seperti berjihad dengan harta sebagaimana yang Allah perintahkan, menunaikan zakat harta, infaq dan shadaqah, ibadah haji, mendirikan masjid-masjid, pesantren dan sekolah-sekolah Islam, membantu anak yatim dan perempuan-perempuan janda dan lain-lain yang membutuhkan harta dan kekayaan.
?
Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam pernah mendo'akan Anas bin Malik :
"Artinya : Ya Allah ! Banyakkanlah hartanya dan anak-anaknya serta berikanlah keberkahan apa yang Engkau telah berikan kepadanya". (Hadits Riwayat Bukhari 7/152, 154,161-162. dan lain-lain).
Hadits ini mengandung? beberapa faedah :
  1. Bahwa harta itu adalah salah satu nikmat Allah Subhanahu wa ta'ala.
  2. Bahwa banyak harta itu tidak tercela atau mengurangi ibadahnya, asalkan dia memang seorang yang taqwa. Bahkan hadits ini kita dapat mengetahui bahwa banyak harta itu merupakan suatu kebaikan dan nikmat dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Karena tidak? mungkin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan kecelakaan kepada salah seorang shahabat dan pembantunya seperti Anas bin Malik kalau tidak menjadi kebaikan baginya !.
  3. Boleh mendo'akan seseorang supaya banyak hartanya dengan penuh keberkahan.
  4. Dari hadits ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai mempunyai anak banyak.
  5. Juga hadits ini menerangkan tentang keutamaan Anas bin Malik yang telah terbukti dalam tarikh -berkat do'a Nabi- tidak seorangpun dari shahabat Anshar yang paling banyak harta dan anak selain dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada shahabatnya Hakim bin Hizaam : "Wahai Hakim!? Sesungguhnya harta ini indah (dan) manis, maka barang siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang baik, niscaya mendapat keberkahan, dan barang siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang tamak, niscaya tidak mendapat keberkahan, dan ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang, dan tangan? yang diatas (yang memberi) lebih baik dari tangan yang di bawah (yang meminta)". (Hadits Riwayat Bukhari 7/176 dan Muslim 3/94).
?


Tanya (urgent)

Eko Prabowo Heru Kurnianto
 

Bismillahir rahmanir rahim.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji hanya milik Allah SWT, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya,
sahabatnya dan ikhwannya. Demikian pula untuk majelis dalam mailing list assunnah ini semoga Allah senantiasa
melimpahkan rahmatNYA kepada kita, yang dengan hidayah Allah akan semakin dekat dengan al-haq.

Mengingat pentingnya untuk mendahulukan ilmu sebelum ucapan dan perbuatan (Imam Al-Bukhari) maka perkenankan ana
menanyakan hal yang berhubungan dengan ari-ari/plasenta setelah persalinan. Ana ingin sekali mendapatkan ilmu yang haq
dalam memperlakukan ari-ari dari persalinan. Apabila diantara saudaraku ada yang pernah mendengar, menemukan atau malah
sudah melakukannya berdasarkan dalil yang haq, sudilah kiranya untuk menularkan ilmunya kepada ana.

Jazaakumullahu Khairan.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Eko Prabowo

----
Eko Prabowo Heru Kurnianto eko@...


[Masalah - 28 = 'Adalatus Shahabah 3/3]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

SEMUA SHAHABAT RASULULLAH
Shallallahu 'alaihi wa sallam
ADALAH ADIL DAN HARAM HUKUMNYA
MENCACI/MENGHINA MEREKA
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]

?
F.??? Ijma' Ulama Tentang 'Adaalah (Keadilan) Semua Shahabat Rasulullah
  1. Al-Khatib Al-Baghdadi (beliau lahir th 392 wafat th 463) beliau berkata :"Para shahabat adalah orang-orang yang kuat imannya, bersih aqidahnya dan mereka lebih baik dari semua orang yang adil dan orang-orang yang mengeluarkan zakat yang datang sesudah mereka selama-lamanya. Ini merupakan pendapat semua Ulama". 13
  2. Ibnu Abdil Barr (363-463H) berkata :"Para shahabat tidak perlu kita periksa (keadilan) mereka, karena sudah ijma' Ahlul Haq dari kaum muslimin yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa mereka semua Adil". 14
  3. Ibnu Hazm (384-456H) berkata :"Semua shahabat adalah 'adil, utama diridhai, maka wajib atas kita memulyakan mereka, menghormati mereka, memohonkan ampunan untuk mereka dan mencintai mereka". 15
  4. Ibnu Katsir?(701-774H) berkata ;"Semua shahabat adalah 'adil menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuji mereka di dalam Al-Qur'an dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-pun memuji prilaku dan ahlak mereka. Mereka telah mengorbankan harta dan jiwa mereka di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mereka mengharap ganjaran yang baik (dari Allah)"16
Sebenarnya masih banyak lagi pujian dan sanjungan para Ulama tentang 'adalah (keadilan) shahabat, tetapi apa yang sudah disebutkan sebenarnya sudah lebih dari cukup bagi orang yang punya bashirah.
?
?
G??? Sikap Para Ulama Tentang Perselisihan yang Terjadi di Antara Para
?????? Shahabat
  1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (661-728H) menerangkan dalam Fatawa-nya :"Kami menahan tentang apa-apa yang terjadi diantara mereka dan kami mengetahui bahwa sebagian cerita-cerita yang sampai kepada kami tentang (kejelekan) mereka (semuanya) adalah dusta. Mereka (para shahabat) adalah mujtahid, jika mereka benar maka mereka akan dapat dua ganjaran dan akan diberi pahala atas amal shalih mereka, serta akan diampuni dosa-dosa mereka. Adapun jika ada pada mereka kesalahan-kesalahan sungguh kebaikan dari Allah telah mereka peroleh maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa mereka dengan taubat mereka atau dengan perbuatan baik yang mereka kerjakan yang dapat menghapuskan dosa-dosa mereka atau dengan yang lainnya. Sesungguhnya mereka adalah sebaik-baik umat dan sebaik-baik masa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam". 17
  2. Kata Ibnu Katsir :"Adapun perselisihan yang terjadi di antara mereka sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ada yang terjadi secara tidak sengaja seperti Perang Jamal (antara Ali dengan 'Aisyah) dan adapula yang terjadi berdasar ijtihad seperti Perang? Shiffin (antara Ali dengan Mua'wiyah). Ijtihad terkadang benar dan terkadang salah, akan tetapi (bila salah) pelakunya akan diampuni Allah dan akan dapat ganjaran kendatipun ia salah. Adapun jika ia benar ia akan dapat dua ganjaran. Dalam hal ini Ali dan para shahabatnya lebih mendekati kepada kebenaran daripada Mu'awiyah mudah-mudahan Allah meridhai mereka semuanya (Ali, 'Aisyah, Muawiyah dan para shahabat mereka)". 18
Meskipun perselisihan yang terjadi diantara para shahabat sempat membawa korban jiwa, yakni ada diantara mereka yang gugur, tetapi mereka segera bertaubat karena mereka adalah orang-orang yang selalu bertaubat kepada Allah dan Allah-pun menjanjikan taubat atas mereka. Allah berfirman.
"Artinya : Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (At-Taubah : 102).
?
H??? Para Shahabat Tidak Ma'shum.
?
Sesungguhnya persaksian Allah dan Rasul-Nya terhadap para shahabat tentang hakikat iman mereka dan keridhaan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka tidaklah menunjukkan bahwa mereka ma'shum (terpelihara dari dosa dan kesalahan) atau mereka bersih dari ketergelinciran, karena mereka bukan Malaikat dan bukan pula para Nabi. Bahkan pernah diantara mereka segera istighfar dan taubat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Setiap anak Adam bersalah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat". (Hadits Hasan Riwayat Ahmad 3: 198, Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim 4:244. Shahih Jami'us Shagir 4391, Takhrijul Misykat No. 2431).
Abu Bakar Ibnul 'Arabi berkata :"Dosa-dosa (yang dilakukan para shahabat) tidaklah menggugurkan 'adalah (keadilan), apabila sudah ada taubat". 19.
?
Kita yakin seyakin-yakinnya bahwa para shahabat yang pernah bersalah semuanya bertaubat kepada Allah dan mereka tidak bisa dikatakan nifaq atau kufur. Semua ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah telah sepakat bahwa para shahabat yang ikut serta dalam persengketaan, ikut dalam perang Jamal dan perang Shiffin, mereka adalah orang-orang yang beriman dan adil. Dan kesalahan mereka yang bersifat individu dan berjama'ah tidak menggugurkan pujian Allah atas mereka.
?
Abu Ja'far Muhammad bin Ali Al-Husain ketika ditanya tentang orang-orang (para shahabat) yang ikut serta dalam perang Jamal ia menjawab :"Mereka (para shahabat) adalah orang-orang yang tetap dalam keimanan dan mereka bukan orang-orang kafir". 20
?
Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud, mereka berkata :"Ali bin Abi Thalib menyalatkan jenazah para shahabat yang memihak Mu'wiyah". 21
?
?
I??? Pendapat para Ulama tentang Orang-orang yang Mencaci Maki/Menghina
???? Para Shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
  1. Imam Malik berkata ;"Orang-orang yang membenci para Shahabat Rasulullah adalah orang-orang kafir". (Tafsir Ibnu Katsir V hal. 367-368) atau IV hal. 216 cet. Daarus Salam Riyadh.
  2. Al-Qadhi 'Iyaadh berkata :"Jumhur Ulama berpendapat bahwa orang yang menghina/mencaci maki para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam harus dihukum ta'ziir (yakni harus didera menurut kebijaksanaan hakim Islam -pen)". (Fathul Bari VII hal. 36).
  3. Kata Imam Abu Zur'ah Ar-Raazi (wafat th 264H):"Apabila engkau melihat seseorang mencaci maki/menghina seseorang dari shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka ketahuilah bahwa orang itu adalah Zindiq (kafir). Yang demikian karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah haq, Al-Qur'an adalah haq dan apa-apa yang dibawa adalah haq dan yang menyampaikan semua itu kepada kita adalah para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka (orang-orang zindiq) itu mencela kesaksian kita agar bisa membatalkan Al-Qur'an dan Sunnah (yakni agar kita tidak percaya kepada Al-Qur'an dan Sunnah -pen). Merekalah yang pantas mendapat celaan". 22
  4. Imam Al--Hafizh Syamsuddin Muhammad 'Utsman Adz-Dzahabi yang lebih dikenal dengan Imam Adz-Dzahabi (673-747H) berkata :"Barangsiapa yang mencaci mereka (para shahabat) menghina mereka, maka sesungguhnya ia telah keluar dari agama Islam dan telah merusak kaum muslimin. Mereka yang mencaci adalah orang yang dengki dan ingkar kepada pujian Allah yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan juga mengingkari Rasulullah yang memuji mereka dengan keutamaan, tingkatan dan cinta ... Memaki mereka berarti memaki pokok pembawa syari'at (yakni Rasulullah). Mencela pembawa Syari'at berarti mencela kepada apa yang dibawanya (yaitu Al-Qur'an dan Sunnah)". 23
?
J??? Khatimah
?
Apa yang telah saya terangkan dari Al-Qur'an dan Sunnah kiranya sudah cukup jelas, lebih-lebih lagi dikuatkan dengan pendapat Jumhur Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Oleh karena itu sikap kaum Mu'minim terhadap mereka (para shahabat) adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, yaitu :
  1. Mereka sebaik-baik ummat.
  2. Kita diwajibkan mengikuti jejak langkah mereka dengan baik (At-Taubah : 100) dan tidak boleh menyimpang dari jalan mereka (An-Nisaa' : 15) dan berpegang kepada Sunnah Rasul dan Khulafaur Rasyidin.
  3. Semua Shahabat adalah adil
  4. Kita tidak berkeyakinan bahwa para Shahabat ma'shum, karena tidak seorangpun yang ma'shum selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
  5. Kita ridha kepada mereka dan kita mohonkan untuk mereka ampunan dan kita menahan dari apa yang terjadi di antara mereka (Al-Hasyr : 10).
?
K??? Kesimpulan
  1. Golongan Orientalis, Yahudi dan Syi'ah adalah golongan yang paling banyak mencaci dan menghina para Shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
  2. Aqidah Syi'ah yang menyatakan para Shahabat tida adil, bahkan mereka mengkafirkan, mereka adalah orang yang sesat dan menyesatkan dan orang-orangnya dinyatakan kafir. 24
  3. Hukum mencaci/menghina para Shahabat adalah haram dan pelakunya akan dilaknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia. Sabda Nabi :"Barangsiapa mencela shahabatku, maka ia mendapat laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia". (Hadist Riwayat Thabrani)
  4. Orang Munafiq dan Murtad dan mati dalam keadaan demikian mereka adalah termasuk golongan kafir dan tidak termasuk Shahabat meskipun berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
  5. Semua shahabat adalah adil dan tetap dikatakan orang-orang yang beriman, meskipun mereka berselisih (Al-Hujuraat 9-10).
  6. Sebesar apapun infaq yang kita keluarkan di jalan Allah tidak akan dapat menyamai derajat seorang shahabat Rasulullah.
  7. Kita wajib mencintai para shahabat.
  8. Kita seharusnya mendo'akan orang-orang yang terlebih dahulu beriman dari pada kita :"Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman ; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang". (Al-Hasyr : 10)

Fote Note
13??? Al-Kifayah fi 'Ilmir-Riwayah hal. 49; Tanbih Dzawin Najabahilla 'Adaalatis Shahabah oleh Qurasy bin Umar bin Ahmad
??? ??? hal. 23
14??? Al-Iti'ab fi Ma'rifati Ashab Juz I hal. 9 cet. Daarul Fikr 1398H
15??? Ushulul Hadits hal. 386 dinukil dari Al-Ihkam fil Ushulil-Ahkam
16??? Al-Baitsul-Hatsits fi Ikhtishar Ulumil Hadits hal.154
17??? Majmu Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah jilid III hal. 406
18??? Al-Ba'itsul Hatsits syarah Ikhtisar Ulumil hadits hal. 154
19??? Al-'Awashin minal Qawashim tahqiq Syaikh Muhibudin Al-Khatib hal. 94 Daarul Mathba'ah Salafiayh cet V Cairo.
20??? Ushulul -Itiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Imam Al-Lalikai, tahqiq DR Ahmad Sa'ad Hamdan jilid V & VI hal 1059
??? ??? -1060 cet. Daar Thayyibah-Riyadh
21??? idem
22??? Al-Awashim minal Qawashim hal. 34
23??? Al-Khabair Adz-Dahabi, tahqiq Abu Khalid Al-husain bin Muhammad as-Sa'idl hal. 352-353 Daarul Fikr th 1408H cet. I
24??? Limaza Kafaral 'ulama Al-Khumaini oleh Wajih Al-Madini cet. cairo I 1408H; Aqaidus Syi'ah fil Mizan oleh
??????? Dr Muhammad Kamil Al-Hasyimi cet I, th 1409


Artikel

Yayat Ruhiat
 

Siapa yang bisa membantu saudara kita dari Malaysia ...?

----- Original Message -----
From: Ibnu Hussin <mizan@...>

Assalamu'alaikum...

Ya akhi, ana baru sahaja menjadi members dan banyak ketinggalan menerima
artikel-artikel di sini.

Ana berharap anda sudi menghantar buat ana artikel-artikel yang lain.
Baru terima masalah 33 dan 28.

Sekian sahaja .
Wassalam


[Masalah - 28 = 'Adalatus Shahabah 2/3]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

SEMUA SHAHABAT RASULULLAH
Shallallahu 'alaihi wa sallam
ADALAH ADIL DAN HARAM HUKUMNYA
MENCACI/MENGHINA MEREKA
?
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]

?
D??? Makna 'Adalatus Shabahah
?
1. Menurut Bahasa
?
'Adalah atau 'Adl lawan dari Jaur artinya kejahatan. Rojulun 'Adl maksudnya : seseorang dikatakan adil yakni seseorang itu diridhai dan diberi kesaksiannya. (Lihat Kamus Muktarus-Shihah hal. 417 cet. Darul Fikr).
?
2. Menurut Istilah Ahli Hadits.
?
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Yang dimaksud dengan adil ialah orang yang mempunyai sifat ketaqwaan dan muru'ah". (Nuzhatun Nazhar Syarah Nukhbatul-Fikar hal. 29 cet. Maktabat Thayibah tahun 1404H).
?
3. Penjelasan Istilah Ahli Hadits
?
Maksud 'Adalatus Shahabah ialah :"Bahwa semua shahabat ialah orang-orang yang taqwa dan wara, yakni mereka adalah orang-orang yang selalu menjauhkan maksiat dan perkara-perkara yang syubhat. Para shahabat tidak mungkin berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau menyandarkan sesuatu yang tidak sah dari beliau. Syaikh Waliyullah Ad-Dahlawi berkata :"Dengan menyelidiki (semua keterangan) maka dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa semua shahabat berkeyakinan bahwasanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar-besar dosa, maka mereka menjaga sungguh-sungguh agar tidak terjatuh dalam berdusta atas nama beliau". 7)
?
Al-Khatib Al-Baghdadi berkata :"Semua hadits yang bersambung sanadnya dari orang-orang yang meriwayatkan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak boleh diamalkan kecuali kalau sudah diperiksa keadilan rawi-rawinya serta wajib memeriksa biografi mereka dan dikecualikan dari mereka adalah shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena 'Adalah (keadilan) mereka sudah pasti dan sudah diketahui dengan pujian Allah atas mereka. Allah memberitakan tentang bersihnya mereka dan Allah memilih mereka (sebagai penolong Rasul-Nya) berdasarkan nash Al-Qur'an". 8)
?
Imam Syairaji berkata dalam Tabshirah fi Ushulil-Fiqh hal. 329 :"Semua shahabat sudah tetap keadilannya, maka tidak perlu lagi diperiksa tentang keadaan mereka".9).
?
?
E??? Dalil-dalil Tentang Keadilan Shahabat Dari Al-Qur'an dan Sunnah.
?
1. Allah berfirman.
"Artinya : Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang munkar dan kalian beriman kepada Allah". (Ali-Imran : 110).
?
"Artinya : Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kalian umat yang adil dan pilihan". (Al-Baqarah : 143).
2. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa para shahabat dan umat
??? Islam yang mengikuti jejak mereka adalah orang-orang yang adil. Sebagaimana
??? sabda beliau.
"Artinya : Dari Abu Sa'id Al-Khudri adalah ia berkata :"Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Nuh akan dipanggil pada hari kiamat. Lalu ia jawab :"Aku penuhi panggilan-Mu dan Maha Bahagia nama-Mu wahai Rabb-ku". Allah bertanya :"Apakah sudah engkau sampaikan (dakwah/risalah) ?". Ia berkata :"Ya sudah". Lalu umatnya di tanya ;"Apakah ia sudah menyampaikan (risalah) kepada kalian ?." Mereka berkata :"Tidak pernah ada pengancam (Da'i) yang datang kepada kami ?! Allah bertanya lagi pada Nuh 'Alaihi sallam :"Siapakah yang akan menjadi saksi bagimu (bahwa kamu sudah menyampaikan risalah)?" Ia (Nuh) jawab :"Muhammad dan umatnya". Kemudian ia menjadi saksi bahwa ia telah menyampaikan risalah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi saksi atas kalian. Demikianlah Allah berfirman :"Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kalian umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi saksi atas (perbuatan) kalian". Wasath dalam ayat ini bermakna adil.(Hadits Shahih Riwayat Bukhari/Fathul Bari 8 : 171-172 No. 4487).
4. Allah meridhai mereka (para Shahabat dari Muhajirin dan Anshar) dan orang-
??? orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik.
"Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalirkan sungai-sungai didalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar". (At-Taubah : 100).
?
"Artinya : Sesungghnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepada mu (Muhammad) di bawah pohon". (Al-Fath : 18).
?
"Artinya : Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka ; kalian lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya ...". (Al-Fath : 29)
5. Sifat-sifat para Shahabat yang disebutkan dalam Al-Qur'an adalah :
  • Mereka adalah orang-orang yang benar-benar beriman (Al-Anfaal : 74).
  • Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus (Al-Hujuraat : 7)
  • Mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan (At-Taubah : 20)
  • Mereka adalah orang-orang yang benar (At-Taubah : 119)
  • Mereka adalah orang-orang yang bertaqwa (Al-Fath : 26)
  • Mereka adalah orang-orang yang menjengkelkan orang-orang kafir dan mereka benci kepada kekafiran (Al-Fath : 29).
  • Dan sifat-sifat lainnya yang termasuk dalam Al-Qur'an.
6. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sebaik-baik manusia adalah zamanku ini, kemudian yang sesudah itu, kemudian yang sesudah itu, kemudian nanti akan ada satu kaum dimana persaksian seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya itu mendahului persaksiannya". (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4:189, Muslim 7:184-185, Ahmad 1:378,417,434,442 dan lain-lain).
7. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya :Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir".
Kata Ibnu Hibban :"Hadits ini sebesar-besar dalil yang menunjukkan bahwa semua shahabat adil dan tidak satupun diantara mereka yang tercela dan lemah. (Al-Jarh wat Ta'dil oleh Abi Lubabah ; Ibnu Hibban 1:123).
?
"Artinya : Ibnu Abbas berkata : 'Janganlah kalian mencaci maki atau menghina para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya kedudukan salah seorang dari mereka bersama Rasulullah sesaat (sejam) itu lebih baik dari amal seorang dari kalian selama 40 (empat puluh) tahun". (Hadits Riwayat Ibnu Batthah dengan sanad yang shahih) 10)
?
"Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak akan masuk neraka seorang-pun dari orang-orang yang berba'iat di bawah pohon (di Hudaibiyyah)". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud,?Tirmidzi dan Muslim).
?
"Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :?Tidak akan masuk neraka seseorang yang ikut serta dalam perang Badar dan Perjanjian Hudaibiyyah". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad III:396 dari Jabir).
Penjelasan.
?
Ayat-ayat dan hadits-hadits diatas menunjukan dengan jelas bahwa para shahabat Ridwanullahi 'alaihim ajmain adalah orang-orang yang telah mendapat pujian dan sanjungan dari Allah dan Rasul-Nya, mereka mempunyai jasa yang besar bagi Islam dan kum Muslimin.
?
Islam yang diterima oleh kaum Muslimin sampai hari Kiamat adalah berkaitan dengan pengorbanan para shahabat yang ikut serta dalam perang?Badar dan perang-perang lainnya demi tegaknya agama Islam. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan umat Islam bahwa apa yang mereka infaq-kan dan belanjakan fii-sabilillah belumlah dapat menyamai derajat para Shahabat, meskipun umat Islam ini berinfaq sebesar gunung Uhud berupa emas atau barang-barang berharga lainnya.
?
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata tentang Shahabat-shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Tidak ada seorangpun dari kalian yang dapat menyamai merka. Mereka? siang hari bergelimang pasir dan debu (di medan perang), sedang di malam hari mereka banyak berdiri, ruku' dan sujud (beribadah kepada Allah) silih berganti, tampak kegesitan dari wajah-wajah mereka, seolah-olah mereka berpijak di bara api bila mereka ingat akan hari pembalasan (Akhirat), tampak bekas sujud di dahi mereka, bila mereka Dzikrullah berlinang air mata mereka sampai membasahi baju mereka, mereka condong laksana condongnya pohon dihembus angin yang lembut karena takut akan siksa Allah, serta mereka mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah". 11) Kemudian beliau berkata lagi :"Mereka adalah shahabat-shabatku yang telah pergi, pantas kita merindukan mereka dan bersedih karena kepergian mereka" 12)
Bersambung:
Ijma' Ulama Tentang 'Adalah (keadilan) Semua Shahabat Rasulullah

Fote Note.
7??? Tadribur-Rawi 2 hal. 215
8??? Al-Kifayah fi 'Ilmir-Riwayah hal.93
9??? 'Umul Hadits hal. 329, Libni Shalah ; Mudzakirah Ushulil-Fiqhlis-Syahqithi hal. 126
10??Lihat Syarah Aqidah Thahawiyah hal. 469 hal, Takhrij Syaikh Al-Albani
11? Najhul Balaghah yang di tahqiq oleh Dr. Shubhi Shaleh cet. Daarul Kutub Al-Lubnani (Beirut) hal. 143,177,178
????? dinukil dari Shuratani Mutadhatani, Tarjamah Bey Arifin hal. 16-17
12? Ibid


[Masalah - 33 = Derajat Hadits Fadhilah Surat Yasin]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
DERAJAT HADITS
FADHILAH SURAT YASIN
?
Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas

?
Muqaddimah
?
Kebanyakan kaum muslimin membiasakan membaca surat Yasin, baik pada malam Jum'at (hari Jum'at menjelang khatib naik mimbar, tambahan-peny), ketika mengawali atau menutup majlis ta'lim, ketika ada atau setelah kematian?dan?pada acara-acara lain yang mereka anggap penting.
?
Saking seringnya surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan, Al-Qur'an itu hanyalah berisi surat Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan surat Yasin dari hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka.
?
Al-Qur'an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur'an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur'an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya).
?
Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini, adalah dengan membahas masalah ini bukan berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca surat Yasin.
?
Sebagaimana surat-surat Al-Qur'an yang lain, surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
?
Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum'at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.
?
Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur'an serta mengamalkannya.
?
?
Kelemahan Hadits-hadits Tentang Fadhilah Surat Yasin.
?
Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin karena -sebagaimana dikemukakan di atas-? fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi, setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadits-hadits yang menerangkan fadhilah surat Yasin, penulis dapati Semuanya Adalah Lemah.
?
Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya).
?
?
Hadits Dha'if dan Maudhu'
?
Adapun hadits-hadits yang semuanya dha'if (lemah) dan atau maudhu' (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :
?
1). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum'at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya". (Ibnul Jauzi Al-Maudhu'at 1/247).
Keterangan : Hadits ini Palsu
Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata : Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini? adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa : Al-Maudhu'at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I'tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua'ah hal. 268 No. 944).
?
2). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu'jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma'in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa : Mizanul I'tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465).
?
3). "Artinya : Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa'id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Periksa : Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I'tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45).
?
4). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja'. Atha' bin Abi Rabah, pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H. (Periksa : Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I'tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22).
?
5). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur'an dua kali". (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu'abul Iman).
Keterangan : Hadits ini Palsu.
(Lihat Dha'if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani).
?
6). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur'an sepuluh kali". (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu'abul Iman).
Keterangan : Hadits ini Palsu.
(Lihat Dha'if Jami'ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani).
?
7). "Artinya : Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al-Qur'an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur'an sepuluh kali".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 3048) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata : Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa : Silsilah Hadits Dha'if No. 169, hal. 202-203) Imam Waqi' berkata : Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa'i : Muqatil bin Sulaiman sering dusta. (Periksa : Mizanul I'tidal IV:173).
?
8). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar : Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa : Taqrib I:355, Mizanul I'tidal II:283).
?
9). "Artinya : Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu".
Keterangan : Hadits? ini Lemah.
Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).
?
10). "Artinya : Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza') melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam? Ahmad dan Nasa'i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu 'Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa : Mizanul I'tidal IV : 90-91).
?
?
Penjelasan.
Abdullah bin Mubarak berkata : Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata : Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADITS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya? orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur'an) dan menjauhkan mereka dari?isi Al-Qur'an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur'an. (Periksa : Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha'if, hal. 113-115).
?
?
Khatimah
Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin, semuanya LEMAH dan PALSU. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Memang ada hadits-hadits shahih tentang keutamaan surat Al-Qur'an selain surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala.
?
Wallahu A'lam.


Penerbitan Kembali Kitab Karya Ustd. A. Hakim

praysu itno
 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Sengaja pemberitahuan ini ana kirimkan melalui
assunnah dan bukan kepada yang lebih berhak
menerimanya, dikarenakan ana belum mengetahui siapa
yang lebih tepat untuk ana tanya.

Begini, merujuk dari beberapa pembahasan Al Akh Yayat
di millist ini yang beberapa diantaranya di ambil dari
Kitab " 25 Masalah - Masalah Penting Dalam Islam "
Karya Al Ustadz Abdul Hakim Abdat, ana berkeinginan
sangat untuk mendapatkan kembali kitab ini.

Dulunya ana sudah memiliki akan tetapi ana berikan
kepada orang tua ana.
Oleh karena itu kepada Ikhwan / Akhwat sekalian yang
kebetulan mengetahui Sumber Penerbitan pertamanya agar
menginformasikan kepada Redaksi / Penerbit tsb. untuk
mencetak ulang.
Ana yakin masih banyak Ikhwan kita yang belum
memilikinya dan memang sangat perlu untuk dimiliki
karena di dalamnya termaktub dengan jelas kaidah
BERAMAL yang sesuai dengan Manhaj Yang Shohih di jalur
yang lurus lagi penuh Berkah yaiutu As Salafus Sholih.

Disamping itu jika diantara anggota assunnah ini yang
baru ber azzam / niat yang kuat untuk meniti jalan
tsb. tulisan ini kiranya sebagai informasi bahwa ada
Kitab / Buku yang secara Ilmiah membahas permasalahan
islam ditinjau dari Ilmu Hadits yang sudah qoth'i /
baku.

Ini saja yang dapat ana sampaikan, kepada Ikhwan /
akhwat yang mengetahui ataupun dapat mengusahakan
terbitnya kembali Kitab tsb. ana ucapkan Jazakumullohu
Khoiron.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Hamba yang dloif fil 'ilmi syar'i

Suprayitno












__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Talk to your friends online with Yahoo! Messenger.


Re: perkenalan

Abu Luthfi Sudaryanto
 

Assalamu'alaikum wr. wb.

Afwan berikut ini, ada balasan e-mail dari akh Asneil, melihat bahasanya koq sepertinya ditujukan ke seluruh anggota ML as-sunnah, bukan hanya ke saya pribadi.

Karena ada kalimat "hikmah" dan "keikhlasan" di dalamnya, dengan ini saya sebarkan kepada yang berhak mendengarnya.

Kemudian kepada akh. Asneil, saya ucapkan "Marhaban".
Afwan atas kekhilafan saya, dan semoga Allah menyatukan hati kita dan mempertemukan kita kembali, di bumiNya dan di surgaNya.

Semoga akhi dapatkan apa yang akhi inginkan dalam ML ini.

Wassalam
Abu Luthfi
----------fwd text------------------

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Milis ini ana kenal dan dengar pertamakali pada saat
perbincangan seorang kawan di suatu milis yang ana
ikuti. Yang membuat ana tertarik adalah isi dari
pembicaraan tersebut penuh dengan nasihat, dengan
kata-kata lembut, bak seseorang berbicara dengan
saudaranya.
Penuh nasihat yang bersumber kepada AlQur'an dan
Hadist.
Untuk mencari sesuatu yang haq, maka ana beranikan
diri untuk mendaftar pada milis ini.
Semoga antum sekalian berkenan menerima ana yang masih
lemah dalam pemahaman AlQur'an dan Hadist.

Buat Abu Lutfi, ana Ade Asneil Akbar bin Zeinal
Djamal, sahabat antum yang berkunjung ke rumah antum
dengan beberapa kawan. Masa lupa?

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Asneil Akbar
______________________________________________________


[Masalah - 24 = Pokok-pokok Manhaj Salaf 6/6]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
POKOK-POKOK MANHAJ SALAF
?
Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Terakhir dari Enam Tulisan [6/6]

?
Kaidah Keempat.
?
Berpijak Berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dengan Mengutamakan Pemahaman Ulama Salaf dan Menjadikan Akal Mereka Tunduk kepada Nash-Nash Keduanya.
?
Kaidah ini memiliki peran besar dalam pokok-pokok manhaj salaf. Inilah kaidah yang menjadi pemisah antara Ahlu Sunnah dengan Ahlul Bid'ah, walaupun semuanya mengaku mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah.
?
Pengikut manhaj ahlul-kalam berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj sufi juga berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj salaf pun berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan As-Sunnah".
?
Para pengikut manhaj ahlul-kalam memang mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah, akan tetapi mereka menjadikan nash-nash Al-Qur'an dan Al-Hadits? tunduk pada tuntutan akal pikiran mereka. Dengan demikian mereka sebenarnya telah meninggalkan manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah.
?
Para pengikut manhaj sufiyah juga mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah, namun mereka menjadikan nash-nash keduanya tunduk kepada pemahaman-pemahaman tertentu dalam kaitannya dengan penafsiran tentang hidup dan zuhud, kemudian berpaling dari kenikmatan-kenikmatan hidup. Dengan demikian mereka pun meninggalkan manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah.
?
Adapun para pengikut manhaj salaf, merekalah orang-orang yang benar-benar berpijak berdasar Al-Kitab dan As-Sunnah dengan mengutamakan pemahaman ulama salaf dan menjadikan akal mereka tunduk kepada nash-nash keduanya. Mereka menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan tuntunan Al-Kitab dan As-Sunnah dan membatasi pandangan (teori) mereka tentang hidup serta kenikmatannya selaras dengan pengarahan Al-Kitab dan As-Sunnah.
?
Jadi merekalah orang-orang yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, baik aqidah, manhaj, syari'ah maupun perilakunya. Dalil dari standard ini telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
?
Berikut ini adalah penjelasan tentang manhaj shahabat yang telah mendapat ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Al-Amin Shallallahu 'alaihi wa sallam.
?
Pertama kali dalam menetapkan manhaj shahabat tersebut, kita mulai dengan firman Allah Tabaraka wa Ta'ala tentang para shahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud ......" (Al-Fath : 29)
?
"Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. itulah kemenangan yang besar ". (At-Taubah : 100).
Jadi mereka ridha terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka berupa Al-Qur'an dan berupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah pun telah ridha kepada mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. Yakni, berupa ibadah dan ketaatan yang hanya ditujukan kepada Allah semata, ittiba' kepada Rasul-Nya yang menyebarluaskan dakwah Islamiyyah serta penyebaran sunnah nabawiyyah dan pengamalannya.
?
Wallahu 'alam bish-shawaab

?


perkenalan

Asneil Akbar
 

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Perkenalkan nama saya Asneil Akbar, saat ini sedang
belajar di Jepang, bidang studi Applied Physics.

Saya berharap, milis ini dapat menjawab keraguan atau
ketidaktahuan saya dalam menjalankan ibadah
ditengah-tengah masyarakat Jepang yang jauh sekali
dengan Islam.

Selain itu saya bisa menjalin hubungan sirraturrahmi
dengan saudara-saudaraku seiman.

Sekian dulu perkenalan dari saya.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Asneil



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Talk to your friends online with Yahoo! Messenger.


[Masalah - 24 = Pokok-pokok Manhaj Salaf 5/6]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
POKOK-POKOK MANHAJ SALAF
?
Oleh
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
Bagian Kelima dari Enam Tulisan [5/6]

?
Kaidah Ketiga:
Mencari Pembuktian Berdasarkan Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits-hadits Nabi.
?
Mencari Pembuktian Menurut Pola-pola Al-Qur'an.
Sesungguhnya Al-Qur'an Al-'Azhim mempunyai pola tersendiri yang khusus untuk mencari pembuktian. Barang siapa yang menempuh pola ini, niscaya ia sampai kepada kebenaran hakiki yang meyakinkan. Diantara pola Al-Qur'an yang paling utama dalam mencari pembuktian ialah memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah yang ada pada langit dan bumi, dan upaya menyingkap rahasia-rahasia mahluk.
?
Melalui ayat-ayat-Nya yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan agar manusia berpikir tentang penciptaan langit dan bumi. Di antara firman Allah :
"Artinya : Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir " (Al-Baqarah : 219).
?
"Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri dan duduk, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api Neraka". (Ali-Imran : 191).
?
"Artinya :? Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy dan menundukkan matahari dan bulan masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (mahluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) supaya kamu meyakini pertemuanmu dengan Rabb-mu. Dan Dialah Rabb yang membentangkan bumi, menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian?tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berakal". (Ar-Ra'du : 2-4).
?
"Artinya : Katakanlah :"Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi..." (Yunus : 101).
Ayat-ayat yang memerintahkan untuk memikirkan kejadian alam semesta ini banyak. Ayat-ayat yang akan membangkitkan akal, menggerakkan pikiran, mengundang perhatian dan memotivasi perenungan serta penghayatan.
?
Semua itu termasuk wasilah (sarana) terkuat untuk sampai pada pemahaman terhadap hakikat kebenaran hingga hasilnya akan memperkokoh iman dan menanamkan keyakinan yang dalam terhadap Al-Khalik yang maha Agung. Sayangnya pola?Al-Qur'an ini diharamkan oleh pengikut manhaj ahlul-kalam. Mereka tidak mau diikat dengan pola-pola Al-Qur'an dalam memperkokoh keimanan dan memantapkan keyakinan.
?
Sesungguhnya, berkaitan dengan cara memahami masalah aqidah, dalam?hal ini terdapat dua manhaj yang saling berlawanan :
  1. Manhaj Qur'ani Nabawi, yaitu manhaj-nya para Rasul dan?para?Nabi.
  2. Manhaj Falsafi 'Aqlani (memperturutkan filsafat dan akal), yaitu manhaj-nya kaum filosof dan kaum ahlu kalam.
Manhaj Qur'ani -sebagaimana dapat dilihat- akan menghentikan akal manusia pada hakikat kebenaran? itu tuntas dan tidak akan guncang keraguan sedikitpun setelah datangnya iman dan pembenaran. Manhaj ini dengan segala keluhuran serta kekuatannya adalah manhaj yang mudah, memberikan?jaminan hasil dan juga akan menambah akal semakin terbuka wawasan serta daya pandangnya.
?
Sedangkan manhaj falsafi adalah manhaj yang mempunyai jalan berliku-liku yang ruwet, memusingkan akal dengan persoalan-persoalan yang membingungkan, mebebani pemikiran dengan analogi-analogi logika yang membosankan dan amat potensial untuk menjerumuskan akal pikiran kedalam lubang-lubang kesalahan yang merupakan jebakan yang dipasang oleh para penentangnya.
?
Oleh sebab itulah, persoalan aqidah bagi kaum filosof dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka?dari kalangan ahlu kalam, merupakan sebuah kebingungan yang menimbulkan sangkaan-sangkaan, serta membingungkan akal pikiran. Persoalan-persoalan aqidah yang berdasarkan manhaj mereka itu tidak memberikan ilmu dan tidak menambahkan keyakinan apapun. Ia adalah sebuah jalan?antara al-haq dengan kebatilan yang bercampur aduk di dalamnya.
?
Adapun pola-pola ahlul kalam, sebenarnya bersumber dari pola-pola filsafat, walaupun dalam prilakunya agak berbeda, sebab kaum filosof tidak mempercayai wahyu dan kenabian, sehingga mereka benar-benar bersandar pada akalnya semata. Sedangkan ahlul kalam, mereka masih mempercayai? wahyu dan kenabian, hanya saja mereka berupaya untuk menjadikan wahyu tunduk pada akal. Mereka tidak mau menundukkan akalnya kepada? nash-nash wahyu.
?
Menurut ahlul kalam, landasan utama dalam polanya adalah mendahulukan akal atas syara'. Oleh karena itulah mereka berkonsentrasi untuk menta'wilkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut kemauan akal mereka dengan bertumpu pada debat dan logika.
?
Jadi cara-cara mereka mirif kaum filosof. Cara-cara itu tidak akan memberikan jaminan hasil (yang benar -red) disebabkan berbaurnya khayalan-khayalan akal dalam berbagai pembahasan serta kajian permasalahannya. Dengan demikian, sebagai (hasil) akhirnya adalah kebigungan menghadapi tantangan keragu-raguan dan sama sekali tidak layak untuk memutuskan permasalahan iman dan i'tiqaad.
?
Adapun pola kenabian, adalah pola Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi, dengan uslub (cara pemaparan) yang sedikit berbeda dilihat dari segi kemudahan dan banyaknya. Namun, memiliki kekuatan petunjuk, kekokohan hujjah dan kedalaman keyakinan. Pola kenabian ini mempunyai pengaruh nyata dan jelas dalam memahamkan aqidah yang benar, dalam menyingkirkan setiap syubhat yang?mengacaukan pemikiran disebabkan pengaruh bisikan-bisikan setan, dalam menanamkan keyakinan pada jiwa dan dalam menyebarluaskan sinar keimanan ke dalam relung-relung hati.
?
Bersambung :
Kaidah Kempat : Berpijak berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah ..

?


[Masalah - 32 = Hukum Shalat 'Ied, Wajib atau Sunnah 2/2]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
HUKUM SHALAT 'IED
WAJIB ATAU SUNNAH
?
Oleh
Syaikh Abu al-Hasan Mustafa bin Ismail as-Sulaimani
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]

?
TAKBIR PADA SAAT 'IED KERAS-KERAS ATAU PELAN-PELAN .?
?
Syaikh Abu al-Hasan Mustafa as-Sulaimani ditanya :
?
"Apakah seseorang yang pergi untuk menunaikan sahalat 'Iedul Fitri dan 'Iedul Adha (mesti) bertakbir ..?. Jika mesti bertakbir apakah dengan suara keras atau dengan suara pelan??"
?
Beliau menjawab :
?
Bertakbir pada saat pergi untuk menunaikan shalat 'Ied terdapat dalam atsar-atsar shahih yang mauquf dan maqthu' (yakni atsar-atsar/yang dilakukan para sahabat dan atau tabi'in), tetapi tidak benar jika dikatakan ada hadits marfu' (dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) yang berkaitan dengan masalah ini.
?
Al-Faryabi mengeluarkan riwayat dalam "Ahkam Al-'Idain" No. 53, bahwa Ibnu Umar mengeraskan suara takbirnya pada hari 'Iedul Fitri (sejak) ketika pergi (di pagi hari) menuju Mushala (tanah lapang tempat melaksanakan Shalat 'Ied), sampai hadirnya Imam untuk melaksanakan shalat 'Ied. (Atsar ini, sanadnya hasan). Atsar ini ada yang meriwayatkannya secara marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), tetapi riwayat itu riwayat mungkar.
?
Dalam riwayat Hakim I/298 dan lainnya, disebutkan bahwa : Ibnu Umar pada dua hari raya (Iedul Fitri dan Iedul Adha) keluar dari Masjid (setelah shalat shubuh, -red), kemudian beliau bertakbir hingga tiba di Mushala (tanah lapang tempat dilaksanakan shalat 'Ied). Sanadnya hasan.
?
Syu'bah juga pernah bertanya kepada Al-Hakam dan Hammad : "Apakah saya (mesti) bertakbir ketika saya keluar menuju shalat 'Ied.?" Keduanya menjawab : "Ya" (Atsar ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan No. 5626, sedangkan sanadnya hasan).
?
Kemudian dalam riwayat Al-Baihaqi III/279, melalui jalan Tamim bin Salamah, ia (Tamim) Berkata : "Ibnu Zubair keluar pada hari raya Kurban, ia tidak melihat orang-orang bertakbir, maka ia berkata :"Mengapa mereka tidak bertakbir .?. Ketahuilah, demi Allah apabila mereka mengumandangkan takbir, tentu engkau akan melihat kami dalam (barisan) pasukan yang tidak dapat dilihat ujungnya, yaitu seseorang (diantara kami) bertakbir, lalu disusul orang berikutnya hingga berguncanglah pasukan itu karena gema takbir. Memang ternyata perbedaan antara kalian dengan mereka (generasi shahabat) adalah ibarat bumi yang rendah dengan langit yang tinggi" (Sanad atsar ini shahih).
?
Sementara itu Abu Hanifah -dalam salah satu riwayat yang berasal darinya- berpendapat bahwa mengumandangkan takbir secara keras hanya ada pada hari Raya Kurban, tidak pada hari Raya Fitri, ketika pagi-pagi berangkat menuju mushala. Ia berdalil berdasarkan atsar yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah No. 5629, melalui jalan Syu'bah maula Ibnu Abbas.
?
Dalam atsar itu diceritakan bahwa Syu'bah berkata :
"Saya menuntun Ibnu Abbas pada suatu hari raya, ia mendengar orang-orang mengumandangkan takbir, maka ia bertanya :"Orang-orang itu sedang ada apa ?". Saya menjawab :"Mereka bertakbir". Ia bertanya ;"Apakah imam sedang bertakbir?" Saya menjawab :"Tidak!". Ia berkata :"Apakah orang-orang sudah gila .? (Ini adalah atsar yang sanadnya dha'if/lemah, sebab Syu'bah meriwayatkan riwayat-riwayat yang mungkar dari Ibnu Abbas. Mungkin yang dimaksudkan Ibnu Abbas olehnya adalah Ibnu Abbas yang lain. Kalaupun kita katakan bahwa Syu'bah meriwayatkan kisah itu secara tepat, namun 'illat (penyakit)nya ada pada Abu Dzi'b, seorang muridnya, yang ada dalam sanad dimana ia meriwayatkan atsar tersebut melalui berbagai sisi, dan periwayatannyapun mudtharib (goncang/tidak mantap).
?
Tentang firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (sebuah ayat yang berkaitan dengan takbir pada 'Iedul Fitri) :
"Artinya : Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya (bulan Ramadhan), dan hendaklah kamu bertakbir (mengagungkan) kepada Allah atas petunjuk-Nya" (Al-Baqarah : 185).
Sebagian pengikut madzahb Hanafi menjawab bahwa yang dimaksud dengan takbir dalam ayat itu adalah takbir dalam shalat, atau yang dimaksud adalah mengagungkan Allah, berdasarkan firman Allah dalam ayat lain.
"Artinya : Dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya".(Al-Israa' : 111).
Tetapi pembatasan makna seperti itu pada ayat di atas tidak benar, sebab makna ayat tersebut lebih umum dari sekedar takbir dalam shalat atau sekedar mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
?
Imam Thahawi, beliau adalah juga seorang pengikut madzhab Hanafi -justru menguatkan pernyataan bahwa kedua hari 'Ied (hari raya) itu (yakni 'Iedul Fitri dan 'Iedul Adha) adalah satu. Pembedaan (hukum) antara kedua hari raya tersebut tidak ada dalilnya. Itulah pedapat kebanyakan Ulama, dan itu pulalah apa yang dilakukan oleh para Salaf (Lihat Mukhtashar Ikhtilaf al-Ulama, karya Imam Thahawi I/376-378, Bada-i ash-Shana-i', karya al-Kasani I/415 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab IX/31-32).
?
Catatan Penting.
Wanita juga ikut bertakbir apabila aman dari fitnah, tetapi tidak perlu sekeras suara kaum laki-laki. Dasarnya adalah hadits Ummu 'Athiyah. Bisa dilihat dalam Fathul Bari Ibnu Rajab IX/33).
?
Catatan Redaksi.
Berdasarkan atsar-atsar di atas, maka terbukti ada tuntunan untuk takbir dengan suara keras menjelang shalat 'Iedul Fitri dan 'Iedul Adha.
?
Wallahu a'lam.

?


[Masalah - 32 = Hukum Shalat 'Ied, Wajib atau Sunnah 1/2]

Yayat Ruhiat
 

¿ªÔÆÌåÓý

?
HUKUM SHALAT 'IED
WAJIB ATAU SUNNAH
?
Oleh
Syaikh Abu al-Hasan Mustafa bin Ismail as-Sulaimani
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]

?
Kata Pengantar.
?
Tulisan dibawah ini merupakan terjemahan dari fatwa Syaikh Abu al-Hasan Mustafa bin Ismail as-Sulaimani berkaitan dengan hukum Shalat 'Ied dan? Takbir pada hari 'Ied. Kami angkat dari Silsilah al-Fatawa Asy-Syar'iyah No. 8 bulan Muharram dan Shafar 1419H, soal jawab No. 131 dan 137. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/Th III/1419-1998M.
?
Syaikh Abu al-Hasan as-Sulaimani adalah seorang 'alim dari Mesir yang kini tinggal di Ma'rib Yaman, murid senior dari Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i yang ahli dalam bidang hadits. Semoga tulisan ini bermanfaat.
?
?
HUKUM SHALAT 'IED, WAJIB ATAU SUNNAH
?
Beliau ditanya tentang dua orang yang berselisih pendapat mengenai shalat 'Ied, apakah hukumnya wajib, atau sunnah yang bila dilaksanakan akan berpahala tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa.
?
Beliau menjawab :
?
"Berkaitan dengan persoalan ini, ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan Ulama :"
  1. Shalat 'Ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.
  2. Fardhu Kifayah, artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat 'Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
  3. Fardhu 'Ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya ; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
?
Dalil-dalil
?
Para pendukung pendapat pertama berdalil dengan hadits yang muttafaq 'alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata :
"Artinya : Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa difahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :"Shalat lima waktu dalam sehari dan semalam". Ia bertanya lagi : Adakah saya punya kewajiban shalat lainnya ?. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :"Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja". Beliau melanjutkan sabdanya :"Kemudian (kewajiban) berpuasa Ramadhan". Ia bertanya : Adakah saya punya kewajiban puasa yang lainnya ?. Beliau menjawab :"Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja". Perawi (Thalhah bin Ubaidillah) mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan zakat kepadanya. Iapun bertanya ;"Adakah saya punya kewajiban lainnya ?. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :"Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja". Perawi mengatakan :"Setelah itu orang ini pergi seraya berkata : Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangkan ini". (Menanggapi perkataan orang itu) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar (melakukannya)".
Mereka (para pendukung pendapat kesatu) mengatakan : Hadits ini menunjukkan?bahwa shalat selain shalat lima waktu dalam sehari dan semalam, hukumnya bukan wajib (Fardhu) 'Ain (bukan kewajiban perkepala). Dua shalat 'Ied termasuk kedalam keumuman?ini (yakni bukan wajib melainkan hanya sunnah saja, -pen). Pendapat ini di dukung oleh sejumlah Ulama diantaranya Ibnu al-Mundzir dalam "Al-Ausath IV/252".
?
Sedangkan pendukung pendapat kedua, yakni berpendapat bahwa shalat 'Ied adalah Fardhu Kifayah, berdalil dengan argumentasi bahwa shalat 'Ied adalah shalat yang tidak diawali adzan dan iqamat. Karena itu shalat ini serupa dengan shalat jenazah, padahal shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Begitu pula shalat 'Ied juga merupakan syi'ar Islam. Disamping itu, mereka juga berdalil dengan firman Allah :
"Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah (karena Rabbmu)". (Al-Kautsar : 2).
(Ayat ini berkaitan dengan perintah melaksanakan shalat 'Ied, yakni 'Iedul Adha, wallahu a'lam, red).
?
Mereka juga berkeyakinan bahwa pendapat ini merupakan titik gabung antara hadits (kisah tentang) Badui Arab (yang digunakan sebagai dalil oleh pendapat pertama) dengan hadist-hadits yang menunjukkan wajibnya shalat 'Ied. Perhatikanlah Al-Mughni II/224.
?
Sementara para pengikut pendapat ketiga berdalil dengan banyak dalil. Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung pendapat ini.
?
Beliau mengukuhkan dalil-dalil yang menyatakan (bahwa shalat 'Ied adalah) wajib 'Ain (kewajiban perkepala). Beliaupun menyebutkan bahwa para shahabat dulu melaksanakan shalat 'Ied di padang pasir (tanah lapang) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah memberikan keringanan kepada seorangpun untuk melaksanakan shalat tersebut di Masjid Nabawi.
?
Berarti hal ini menunjukkan bahwa shalat 'Ied termasuk jenis shalat Jum'at, bukan termasuk jenis shalat-shalat sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak pernah membiarkan shalat 'Ied tanpa khutbah, persis seperti dalam shalat Jum'at. Hal semacam ini tidak didapati dalam Istisqa' (do'a meminta hujan), sebab Istisqa' tidak terbatas hanya dalam shalat dan khutbah saja, bahkan Istisqa' bisa dilakukan hanya dengan berdo'a di atas mimbar atau tempat-tempat lain. Sehingga karena itulah Abu Hanifah Rahimahullah membatasi Istisqa' hanya dalam bentuk do'a, ia berpandangan bahwa tidak ada shalat khsusus untuk istisqa'.
?
Begitu pula, sesungguhnya ada riwayat yang jelas dari Ali (bin Abi Thalib) Radhiyallahu Anhu, yang menugaskan seseorang untuk mengimami shalat ('Ied) di Masjid bagi golongan kaum Muslimin yang lemah. Andaikata shalat 'Ied itu sunnah, tentu Ali tidak perlu menugaskan seseorang untuk mengimami orang-orang yang lemah di Masjid. Karena jika memang sunnah, orang-orang? lemah ini tidak usah melaksanakannya, tetapi toh Ali tetap menugaskan seseorang untuk mengimami mereka di Masjid, berarti?ini menunjukkan wajib, sehingga orang-orang lemahpun tetap harus? melaksanakannya -red).
?
Dalil lain ialah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kaum wanita keluar (ke tanah lapang) walaupun sedang haidh guna menyaksikan barakahnya hari 'Ied dan do'a kaum Mukminin. Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para wanita haidh untuk keluar (ke tanah lapang) -padahal mereka tidak shalat-, apalagi bagi para wanita yang sedang dalam keadaan suci. Ketika ada diantara kaum wanita berkata kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa :"Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab (kain menutupi seluruh tubuh wanita dari atas kepala hingga ujung kaki, pen), beliau tetap tidak memberikan keringan kepada mereka untuk tidak keluar, beliau bahkan menjawab :
"Artinya : Hendaknya ada yang meminjamkan jilbab untuknya". (Hadits shahih, muttafaq 'alaihi, sedangkan lafalnya adalah lafal Imam Muslim).
Padahal dalam shalat Jum'at dan shalat berjama'ah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (bagi para wanita).
"Artinya : Dan (di dalam) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka".
Juga bahwa shalat Jum'at ada gantinya bagi kaum wanita serta kaum musafir, berbeda dengan shalat 'Ied (yang tidak ada gantinya). Shalat 'Ied hanya satu atau dua kali dalam satu tahun, berlainan dengan shalat Jum'at yang terulang sampai lima puluh kali atau lebih (dalam satu tahun). Sementara itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkan (ummatnya) untuk melaksanakan shalat 'Ied, memerintahkan (agar ummatnya) keluar menuju shalat 'Ied. Beliau dan kemudian di susul para Khalifahnya serta kaum Muslimin sesudahnya terus menerus melakukan shalat 'Ied. Demikian pula tidak pernah sekalipun diketahui bahwa di negei Islam shalat 'ied ditinggalkan, sedangkan shalat 'Ied termasuk syi'ar Islam yang paling agung. Firman Allah berbunyi.
"Artinya : Dan hendaklah kamu bertakbir (mengagungkan) kepada Allah atas petunjuk-Nya". (Al-Baqarah : 185).
Pada ayat itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan bertakbir pada hari Iedul Fitri dan Iedul Adha. Artinya, pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan shalat yang meliputi adanya takbir tambahan, sesuai dengan cara takbir pada raka'at pertama dan raka'at kedua. (Demikianlah secara ringkas apa yang dikemukakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disertai sedikit penambahan keterangan dan pengurangan. Lihat Majmu' Fatawa XXIV/179-183).
?
Imam Shana'ani, dan Shidiq Hasan Khan dalam "Ar-Raudhah An-Nadiyah" menambahkan bahwa apabila (hari) 'Ied dan Jum'at bertemu, maka (hari) 'Ied menggugurkan kewajiban shalat Jum'at. Padahal shalat Jum'at adalah wajib, tidak ada yang bisa menggugurkan kewajiban ini melainkan yang menggugurkannya pasti merupakan perkara yang wajib. (Lihat pula Subul as-Salam II/141).
?
Mereka (para ahli pendapat ketiga ini) membantah dalil yang digunakan oleh para pendukung pendapat pertama, bahwa hadits (yang mengisahkan persoalan) orang Badui Arab itu mengandung beberapa kemungkinan.
  • Mungkin karena orang Badui Arab itu tidak berkewajiban melaksanakan shalat Jum'at, sehingga apalagi shalat 'Ied.
  • Mungkin pula karena hadits tentang Badui Arab itu (khusus menerangkan) masalah kewajiban shalat dalam sehari dan semalam (bukan mengenai kewajiban setiap tahun). Padahal shalat 'Ied termasuk kewajiban shalat yang bersifat tahunan, bukan kewajiban harian. (Kemungkinan kedua ini dikemukakan oleh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam "Kitab ash-Shalah" halaman 39).
Hadist (kisah tentang) Badui Arab inipun masih bisa dibantah (dari sisi lain, yaitu bahwa) keterangan umum pada hadits itu (mengenai?shalat wajib hanyalah shalat lima waktu dalam sehari dan semalam) telah dikhususkan dengan shalat nadzar, yaitu shalat yang seseorang mewajibkan dirinya untuk melaksanakannya karena nadzar (maksudnya : seseorang yang bernadzar untuk melaksanakan shalat, maka shalat?itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan, padahal itu tidak tertuang dalam hadits (kisah tentang Badui Arab, red-). Jika argumentasi ini dibantah bahwa tentang kewajiban shalat nadzar ada dalilnya tersendiri, maka demikian pula kewajiban shalat 'Ied juga?ada dalilnya tersendiri. Jika dibantah lagi bahwa tentang kewajiban shalat nadzar diakibatkan?karena seseorang mewajibkan dirinya (dengan nadzar) untuk melaksanakan shalat tersebut, maka apalagi shalat yang?kewajibannya ditetapkan oleh Allah untuknya, tentu kewajiban melaksanakan shalat baginya itu lebih nyata daripada melaksanakan shalat yang ia wajibkan sendiri.
?
Adapun argumentasi yang digunakan oleh orang yang mengatakan bahwa shalat 'Ied hukumnya Fardhu Kifayah berdasarkan ayat.
"Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah (karena Rabbmu)". (Al-Kautsar : 2).
Atau bahwa shalat 'Ied merupakan syi'ar Islam, maka dalil ini justru lebih mendukung pendapat yang mengatakan bahwa shalat 'Ied hukumnya Wajib?'Ain (wajib bagi tiap-tiap kepala).
?
Mengenai qiyas yang mereka lakukan terhadap shalat?jenazah bahwa shalat 'Ied adalah shalat yang tidak didahului adzan maupun iqamat (Qamat) hingga mirip dengan shalat jenazah, maka qiyas?itu adalah qiyas yang berlawanan dengan nash.
?
Disamping itu, sesungguhnya telah dinyatakan bahwa manusia tidak membutuhkan adzan bagi shalat 'Ied, adalah karena:
  1. Mereka keluar (untuk shalat) menuju tanah lapang, dan karena jauhnya dari tempat -tempat pemukiman.
  2. (Sebelumnya) Mereka telah menunggu-nunggu untuk memasuki malam hari raya, sehingga telah bersiap sedia untuk melaksanakan shalat 'Ied (pada pagi harinya), dan telah menghentikan segala kesibukan lain (sehingga mereka tidak lagi memerlukan adanya adzan, -red), berbeda keadaannya dengan shalat yang lima waktu. Wallahu 'alam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan :"Siapa yang berpendapat shalat 'Ied itu Fardhu Kifayah, maka perlu dikatakan kepadanya bahwa hukum Fardhu Kifayah hanya terjadi pada sesuatu yang maslahatnya dapat tercapai jika dilakukan oleh sebagian orang, misalnya menguburkan jenazah atau mengusir musuh. Sedangkan shalat 'Ied maslahatnya tidak akan tercapai jika hanya dilakukan oleh sebagian orang. Kemudian kalau maslahat shalat 'Ied ini (dapat dicapai dengan hanya sebagian orang) berapakah jumlah orang yang dibutuhkan agar maslahat shalat?tersebut dapat tercapai ..? Maka sekalipun dapat diperkirakan jumlah tersebut, tetapi pasti akan menimbulkan pemutusan hukum secara pribadi, sehingga mungkin akan ada yang menjawab ; satu orang, dua orang, tiga orang .... dan seterusnya". (Dinukil dari Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah).
?
Imam Shana'ani, Imam Syaukani, guru kita Syaikh Al-Albani dan Syaikh kami Syaikh (Muhammad bin Shalih) Al-Utsaimin -hafizhallahu al-jami- berpegang kepada pendapat bahwa shalat 'Ied adalah WAJIB 'AIN. Saya pribadi cenderung mengikuti pendapat ini, sekalipun pada beberapa dalil yang digunakan oleh para pendukung pendapat ini ada yang perlu dilihat kembali, tetapi pendapat tersebut adalah pendapat yang dalilnya paling kuat dibandingkan dalil-dalil pendapat lainnya.
?
Kendatipun saya takut menyelisihi jumhur (mayoritas) ahli ilmu (Ulama), namun dalam hal ini saya lebih menguatkan pendapat yang mengatakan (shalat 'Ied) hukumnya Wajib 'Ain, berdasarkan kekuatan dalil yang (menurut saya) mereka gunakan, terutama karena sejumlah Ulama juga berpendapat seperti ini.
?
Begitulah kiranya sikap adil (tidak taklid). Wallahu a'lam
?
Bersambung.
Takbir Pada Saat 'Ied, Keras-Keras atau Pelan-Pelan ??..

?


Re: Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an (2) : Prinsip Qawlan Balighan

Abu Luthfi Sudaryanto
 

Assalmu'alaikum wr. wb.

akhi ute_rid_strc@...

Demi sunnah, ijinkan saya mengenalkan diri, nama saya Abu Luthfi Sudaryanto bin Amat Daroni, lahir di Jateng, sekarang tengah syafar di Jepang.

Saya tidak tahu nama akhi, tapi dari beberapa kalimat yang telah akhi kirimkan dalam milis ini sedikit banyak saya bisa mengenal siapa akhi. Sebenarnya dari kiriman tulisan akhi dengan subjek diatas, juga reply atas pertanyaan saya tentang Sayyid Sabiq yll, sedikit cukup bagi saya untuk mengetahui siapa akhi. Yakni, InsyaAllah, akhi adalah seorang yang ingin baik, sebagaimana halnya saya, inilah yang mendorong saya untuk melayangkan e-mail ini sebagai ajakan ta'aruf. Dan sengaja lewat jalur umum agar ta'aruf kita diikuti oleh yang lain, sebagai peringatan akan pentingnya ta'aruf.

InsyaAllah saya bisa menangkap dari artikel yang akhi kirimkan dengan subjek di atas, tapi saya tidak bisa menangkap apa maksud (latar belakang) akhi mengirimkannya. Bila akhi menganggap itu artikel bagus sehingga perlu di ketahui dan diabil pelajaran oleh yang lain, maka sebagai saudara seiman yang menginginkan keselamatan dan kebaikan pada saudaranya pula, saya "mengkuatirkan" beberapa hal pada diri akhi. Alhamdulillah bila kekuatiran ini salah.

Satu darinya adalah: saya kuatir akhi salah dalam memahami arti ilmu dalam sabda Rasulullah saw. "Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim".
Sebatas pengetahuan yang akhi miliki, ilmu seperti apakah yang diwajibkan untuk dicari menurut hadits tersebut?

Alasan atas kekuatiran ini serta kekuatiran-kekuatiran yang lain, insya menyusul sebagai paket ta'aruf lebih detail, insyaAllah.

Wassalam
Akhuka fillah
Abu Luthfi


______________________________________________________


can you help me

Ikma Hartanti
 

I am really interested with the marriage article , but I only receive part
of it, can anybody help me by sending me the full content of the message. I
really need it. Jazakallohu khoiron.


Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an (2) : Prinsip Qawlan Balighan

 


Re: Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an (2) : Prinsip QawlanBalighan

rimba
 

Setahu ana Jalaluddin Rakhmat terkena fitnah Syiah. Untuk itu perlu hati2.
Afwan.
Abu Musa

-----Original Message-----
From: ute_rid_strc@... [mailto:ute_rid_strc@...]
Sent: 13 March, 2000 12:50 PM
To: sabili@...; assunnah@...
Subject: [assunnah] Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an (2) : Prinsip
QawlanBalighan


Assalaamu'alaikum wR.wB.


Perkenankan saya menyampaikan bagian kedua (habis) tentang prinsip-prinsip
komunikasi dalam Al-Qur'an, kutipan dari Buku ISLAM AKTUAL karya Jalaluddin
Rakhmat.

Pentingnya memiliki prinsip berkomunikasi yang baik apalagi prinsip tsb
diformulasikan dari suatu nilai yang mulia
adalah suatu keharusan bagi ummat manusia khususnya rakyat Indonesia
sekarang ini.

Semoga bermanfaat.


Wassalaamu'alaikum wR.wB.

Dwitas

sebagai pelengkap bisa anda baca kolom hikmah republika hari Rabu
(01032k).

**
Prinsip Qawlan Balighan

Berkatalah kepada mereka dengan qawlan balighan (Qs 4:63). Kata
"baligh" dalam bahasa Arab artinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai
tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan atau komunikasi), "baligh"
berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang
dikehendaki. Karena itu, prinsip qawlan balighan dapat diterjemahkan
sebagai prinsip komunikasi yang efektif.
Al-Qur

------------------------------------------------------------------------
Subscribe assunnah-subscribe@...

Unsubscribe assunnah-unsubscribe@...

Feedback or comments assunnah-owner@...

------------------------------------------------------------------------
@Backup- Protect and Access your data any time, any where on the net.
Try @Backup FREE and recieve 300 points from mypoints.com Install now:


-- Talk to your group with your own voice!
--