¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý

Hukum Shalat Malam, Tata Cara Melakukan Shalat Malam

 

HUKUM SHALAT MALAM

Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum shalat malam adalah sunnah mu¡¯akkadah (yang sangat) ditekankan berdasarkan al-Qur-an, as-Sunnah dan ijma¡¯ kaum muslimin.[1]

Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam datang kepadanya dan kepada putri beliau, Fathimah, di malam hari, lalu beliau berkata, ¡°Mengapa kalian tidak shalat?¡± Aku (¡®Ali) berkata, ¡°Wahai Rasulullah, jiwa kami ada di tangan Allah, jika Allah berkehendak membangunkan kami (untuk shalat) tentu kami akan bangun.¡± Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam lalu pergi ketika kami mengatakan begitu dan beliau sama sekali tidak membalas kami hingga kemudian aku mendengarnya mengatakan sambil memukul pahanya.

??????? ??????????? ???????? ?????? ???????

¡°¶Ù²¹n manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.¡± [Al-Kahfi: 54][2].

Dari ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó Radhiyallahu anhuma menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat pada suatu malam di masjid lalu orang-orang bermakmum dengannya. Kemudian beliau shalat lagi pada malam berikutnya dan orang-orang yang shalat bersamanya bertambah banyak. Kemudian pada malam ketiga atau keempat orang-orang telah berkumpul, namun Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika di pagi hari beliau berkata, ¡°Aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan dan aku tidak keluar menemui kalian melainkan karena aku takut shalat ini akan diwajibkan atas kalian.¡± Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan.[3]

Berdasarkan kedua hadits ini dan hadits-hadits lainnya al-Bukhari membuat sebuah bab dengan judul ¡°Tahriidhin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ¡®ala Qayaamil Laili min Ghairi Iijaab¡± (Dorongan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam untuk melakukan shalat malam tanpa mewajibkannya.)

Ibnu Hajar berkata, ¡°Ibnu al-Munir mengatakan, judul bab ini mengandung dua hal; dorongan (untuk melakukan shalat malam) dan tidak mewajibkannya.¡±[4]

Komentar saya, Pada mulanya shalat malam diwajibkan lalu hukum itu dihapuskan, (berikut penjelasannya):

Dari Sa¡¯ad bin Hisyam Radhiyallahu anhu, ia bertanya kepada Ummul Mukminin ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó Radhiyallahu anhuma, ¡°Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepadaku tentang shalat malam yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam?¡± ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Bukankah kamu telah membaca ayat ini,

??????????? ?????????????

¡®Wahai orang yang berselimut?¡®¡±

Aku menjawab, ¡°Ya.¡± ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó berkata, ¡°Sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat malam di awal surat ini, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan para Sahabatnya melakukannya selama setahun hingga telapak kaki mereka pecah-pecah. Akhir surat ini Allah tahan di atas langit selama dua belas bulan, lalu barulah Allah menurunkan keringanan di akhir surat ini, maka jadilah shalat malam tersebut shalat yang sunnah, untuk melengkapi shalat-shalat yang wajib.¡±[5]

Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma menafsirkan firman Allah, (???? ???????? ?????? ???????? ) ¡°Bangunlah untuk shalat di malam hari kecuali sedikit daripadanya¡± dengan mengatakan, ¡°Allah memerintahkan Nabi-Nya dan kaum mukmin untuk melakukan shalat di malam hari kecuali sedikit daripadanya, lalu hal itu membuat berat mereka sehingga Allah meringankannya dan mengasihani mereka dengan menurunkan ayat,

?????? ??? ????????? ??????? ????????

¡°Allah tahu bahwa di antara kalian ada orang-orang yang sedang sakit.¡±

Dengan turunnya ayat ini Allah telah membuat mereka merasa lapang dan tidak sempit. Masa di antara turunnya dua ayat itu adalah setahun, yakni antara ayat,

??????????? ?????????????? ????? ????????

¡°Wahai orang yang berselimut, bangunlah untuk melakukan shalat di malam hari.¡±

Dan ayat

??????????? ??? ????????? ??????

¡°Bacalah apa yang mudah bagimu¡± [6]hingga akhir surat.

Dalil-Dalil Lain yang Menunjukkan Bahwa Shalat Malam Adalah Sunnah.

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, ia menceritakan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bangun pada suatu malam lalu beliau berkata:

????????? ????? ?????? ???????? ??????????? ???? ???????????? ?????? ???????? ???? ?????????????? ???? ???????? ????????? ????????????? ??? ????? ????????? ??? ?????????? ????????? ??? ??????????.

¡°Subhanallah, ujian apa yang Allah turunkan malam ini dan simpanan apa yang Dia turunkan bagi orang yang membangunkan wanita-wanita yang tengah tidur di kamarnya. Wahai kaum, banyak wanita-wanita yang berpakaian di dunia tetapi telanjang di akhirat.¡°[7]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ¡°Tidak wajibnya melakukan shalat malam, diambil dari sikap Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam yang tidak mewajibkan para wanita tersebut melakukannya.¡±[8]

Dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????????? ????????? ?????????? ????????? ?????? ?????????????? ??????????? ?????? ???????? ????? ?????????? ????????????? ??????????????? ????????? ???? ?????????.

¡°Lakukanlah shalat malam oleh kalian, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian. Ia pun dapat mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, menghapus segala kesalahan dan mencegah dari perbuatan dosa.¡±[9]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, yang di antara sabdanya adalah:

???????????? ??????????? ?????????????? ?????? ???? ??????????? ????? ??????? ?????? ?????????? ?????? ??????????? ?????????? ??????? ???? ???????? ??????? ????????? ???????? ???????? ???????? ??? ????? ???????? ???????? ???? ??????????? ???????? ?????? ??? ????????? ???????? ??????? ???????? ????? ??????.

¡°Pelajarilah oleh kalian al-Qur-an dan bacalah, walaupun kalian tidak melakukan shalat malam dengan bacaan al-Qur-an itu, karena sesungguhnya perumpamaan orang yang mempelajari al-Qur-an lalu membacanya dan melakukan shalat malam dengan bacaan al-Qur-an itu, seperti kantung yang berisi minyak misik dan semerbaknya menyebar ke seluruh tempat. Sedangkan perumpamaan orang yang mempelajari al-Qur-an dan ia tidur (tidak bangun untuk melakukan shalat malam) sedang al-Qur-an itu ada dihafalannya, seperti kantung yang ditutup dengan minyak misik.¡±[10]

Seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, ¡°Sesungguhnya aku ingin melakukan shalat Tahajjud karena Allah, tapi aku tidak mampu karena lemah.¡± Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Wahai anak saudaraku, tidurlah semampumu dan bertakwalah kepada Allah semampumu pula.¡±[11]

Sufyan rahimahullah berkata, ¡°Seburuk-buruk keadaan seorang mukmin adalah saat ia tidur dan sebaik-baik keadaan orang yang jahat adalah saat ia tidur. Karena seorang mukmin bila ia terbangun ia selalu dalam keadaan taat kepada Allah dan itu lebih baik daripada ia tidur. Sedangkan orang yang jahat bila ia terbangun ia selalu dalam keadaan bermaksiat kepada Allah, maka tidurnya lebih baik daripada terjaganya.¡±[12]

TATA CARA MELAKUKAN SHALAT MALAM

Tidak ada tata cara khusus dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tentang cara melakukan shalat malam, tetapi tata cara yang ada adalah beragam, sehingga seorang muslim boleh melakukan cara yang mana saja.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bukunya Zaadul Ma¡¯aad[13]? membuat pasal dengan judul: ¡°Pasal tentang tuntunan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam melakukan shalat malam¡± Di sini ia menyebutkan tata cara yang banyak tentang shalat malam yang bersumber dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Antara lain adalah:

Pertama:?
Cara yang dikemukakan Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bangun pada malam hari lalu melakukan shalat dua raka¡¯at dengan memperlama berdiri, ruku¡¯ dan sujud. Kemudian beliau pergi lalu tidur hingga meniup-niup[14]. Kemudian beliau melakukan itu sebanyak tiga kali dengan enam raka¡¯at. Pada tiap kalinya beliau bersiwak dan berwudhu¡¯ dan beliau membaca,

????? ??? ?????? ????????????? ??????????? ???????????? ???????? ???????????? ???????? ???????? ????????????

(hingga akhir surat). Kemudian beliau melakukan shalat Witir tiga raka¡¯at, lalu muadzin adzan dan beliau keluar untuk melakukan shalat Shubuh¡­ (dan seterusnya hingga akhir hadits).[15]

Kedua:?
Cara yang disampaikan ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó Radhiyallahu anhuma, yaitu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan mengerjakan dua raka¡¯at yang pendek, lalu beliau menyempurnakan rutinitasnya melakukan shalat sebanyak sebelas raka¡¯at. Pada tiap dua raka¡¯at beliau salam dan melakukan witir satu raka¡¯at.

Ketiga:?
Tiga belas raka¡¯at seperti cara yang kedua.

Keempat:?
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat malam sebanyak delapan raka¡¯at dengan salam pada tiap-tiap dua raka¡¯at, lalu shalat Witir sebanyak lima raka¡¯at sekaligus, tanpa duduk kecuali pada raka¡¯at akhir.[16]

Kelima:?
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat sebanyak sembilan raka¡¯at dengan melakukannya secara bersambung pada delapan raka¡¯at tanpa duduk kecuali pada raka¡¯at yang kedelapan, di mana di akhir raka¡¯at ini beliau duduk untuk berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdo¡¯a kepada-Nya, lalu beliau bangun tanpa salam dan meneruskan raka¡¯at yang kesembilan, lalu setelah itu duduk, membaca tasyahud dan salam. Se-telah salam beliau shalat lagi dua raka¡¯at dengan duduk.[17]

Keenam:?
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat tujuh raka¡¯at seperti cara melakukan sembilan raka¡¯at sebelumnya, (yaitu enam raka¡¯at dilakukan secara bersambung tanpa duduk kecuali pada raka¡¯at akhir, di mana beliau duduk untuk berdzikir, memuji Allah dan berdo¡¯a kepada-Nya dan setelah itu bangun tanpa salam untuk melakukan raka¡¯at yang ketujuh dan setelah itu baru beliau salam), lalu setelah salam beliau shalat dua raka¡¯at dengan duduk.

Ketujuh:?
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat dua raka¡¯at-dua raka¡¯at lalu beliau shalat Witir tiga raka¡¯at tanpa dipisahkan di antara tiga raka¡¯at itu dengan salam (salam setelah tiga raka¡¯at). Imam Ahmad meriwayatkan dari ¡®´¡¾±²õ²â²¹³ó Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat Witir tiga raka¡¯at tanpa dipisah-kan di antara raka¡¯at-raka¡¯at itu.[18]

Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullah berkata: ¡°Cara yang kami pilih bagi orang yang melakukan shalat malam adalah, melakukannya dua raka¡¯at-dua raka¡¯at, dengan salam pada tiap-tiap dua raka¡¯at itu, dan terakhir ditutup dengan satu raka¡¯at, berdasarkan hadits-hadits ini.¡± Perkataannya, ¡°Ini pendapat kami¡± merupakan pilihan dan bukan sebuah kewajiban. Sebab telah diri-wayatkan dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bahwa beliau shalat lima raka¡¯at tanpa salam kecuali di akhirnya. Dengan demikian, maka sabda Nabi yang berbunyi, ¡°Shalat itu dilakukan dua raka¡¯at-dua raka¡¯at,¡± adalah sebuah pilihan. Sedangkan bagi yang menginginkan melakukannya tiga raka¡¯at, atau lima raka¡¯at, atau tujuh raka¡¯at, atau sembilan raka¡¯at tanpa salam kecuali di akhirnya, maka hal itu boleh, tetapi yang baik adalah, salam pada tiap dua raka¡¯at dan witir satu raka¡¯at.[19]

Berdiri Dengan Lama:

Di antara tuntunan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah bahwa beliau memperlama berdiri dalam shalat.

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam lalu beliau memperlama berdirinya hingga aku ingin berbuat buruk.¡± Ia ditanya, ¡°Apa yang kamu akan lakukan?¡± Ia mengatakan, ¡°Aku ingin saja duduk dan meninggalkan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[20]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memilih memperlama berdiri dalam melakukan shalat malam, dan Ibnu Mas¡¯ud adalah seorang yang kuat yang selalu mengikuti Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Ia tidak ingin duduk, kecuali setelah Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdiri lama sekali yang tidak biasanya beliau dilakukan.¡±[21]

Berdiri dan Duduk Dalam Shalat

Ibnul Qayyim mengemukakan, bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memiliki tiga cara:[22]

1. Shalat dengan berdiri dan ini yang paling sering beliau lakukan.

2. Shalat dalam keadaan duduk dan ruku¡¯ dalam keadaan duduk pula.

3. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca surat dalam keadaan duduk dan bila bacaannya tinggal sedikit beliau bangun lalu ruku¡¯ dalam keadaan berdiri.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, ¡°Ketiga cara itu bersumber secara shahih dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[23]

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/220).
[2] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Tahriidhin Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ¡®ala Shalaatil Laili min Ghairi Iijaab, (hadits no. 1127) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma¡¯a hatta Ashbaha, (hadits no. 775).
[3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Aadzaan bab Shalaatil Lail (hadits no. 731) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Istihbaabi Shalaatin Naafilah fii Baitihi wa Jawaa-ziha fil Masjid (hadits no. 781).
[4] Fat-hul Baarii (III/14).
[5] HR. Muslim dalam Shahiihnya dalam kitab Shalaatul Musaafiriin bab Jaami¡¯i Shalaatil Laili wa Man Naama ¡®anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[6] Tafsiir ath-Thabari (XIV/125).
[7] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Tahriidhin Nabiy Shalalllahu ¡®alaihi wa sallam ¡®ala Shalaatil Laili wan Nawaafil min Ghairi Iijaab (hadits no. 1126).
[8] Fat-hul Baarii (III/14).
[9] HR. At-Tirmidzi dalam kitab Da¡¯awaat, bab Du¡¯aa¡¯-un Nabiy (hadits no. 3549). Setelah menyebutkan hadits Bilal, at-Tirmidzi berkata: ¡°Hadits ini lebih shahih dari hadits Abu Idris yang periwayatannya bersumber dari Bilal.¡± Hadits ini juga dikeluarkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/308) dan ia berkomentar, ¡°Hadits ini shahih sesuai kriteria keshahihan yang ditetapkan al-Bukhari.¡± Penilaiannya disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits ini juga dikeluarkan oleh al-Baihaqi, (II/502). Sedangkan al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/199) ia menilainya hasan.
[10] HR. At-Tirmidzi dalam kitab Fadhaa-ilil Qur-aan, bab Fadhiilati Suuratil Baqarah, (hadits no. 2876) dengan komen-tarnya, ¡°Hadits ini hasan.¡± Juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Muqaddimah, bab Fadhli man Ta¡¯allamal Qur-aan wa ¡®Allamah (hadits no. 205).
[11] Mukhtashar Qiyamil Lail (hal. 26).
[12] Mukhtashar Qiyamil Lail (hal. 26).
[13] Zaadul Ma¡¯aad oleh Ibnul Qayyim, (I/329).
[14] Di antara salah satu bentuk sunnah menjelang tidur, lihat rincian tata caranya pada buku-buku fiqih.-Ed.
[15] HR. Muslim (hadits no. 763).
[16] Cara ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashriha, bab Shalaatil Laili wa ¡®Adadu Raka¡¯aatin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (hadits no. 738).
[17] Cara ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami¡¯i Shalaatil Laili wa man Naama ¡®anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[18] HR. Ahmad dalam Musnadnya (hadits no. 24697).
[19] Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 127).
[20] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Thuulil Qiyaam fii Shalaatil Lail, (hadits no. 1135) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Istihbaabu Tathwiilil Qiraa-ah fii Shalaatil Lail (hadits no. 773).
[21] Fat-hul Baarii (III/19).
[22] Zaadul Ma¡¯aad Fii Hadyi Khairil ¡®Ibaad oleh Ibnul Qayyim, (I/331).
[23] Komentar saya: Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pembaca yang budiman:
(a). Pahala shalat dengan duduk adalah setengah pahala shalat dengan berdiri, berdasarkan hadits ¡®Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu bahwa ia berkata, ¡°Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tentang orang yang shalat dengan duduk?¡± Beliau menjelaskan,

???? ?????? ???????? ?????? ????????? ?????? ?????? ???????? ?????? ?????? ?????? ??????????? ?????? ?????? ???????? ?????? ?????? ?????? ??????????.

¡°Bila ia shalat dengan berdiri maka itu lebih baik, dan barangsiapa yang shalat dengan duduk maka baginya setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri, dan barangsiapa yang shalat dengan posisi tidur maka baginya setengah pahala orang yang shalat dengan duduk.¡± [HR. Al-Bukhari, no. 1115].

(b). Apabila sesuatu yang menghalanginya untuk shalat berdiri adalah karena lemah, atau sakit, atau uzur yang lain, maka pahala shalatnya dengan duduk sama dengan pahala shalatnya dengan berdiri. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ?????? ????????? ???? ??????? ?????? ???? ?????? ??? ????? ???????? ????????? ?????????.

¡°Bila seorang hamba sakit atau melakukan perjalanan, maka ditulis baginya pahala seperti ia dalam keadaan menetap dan sehat.¡± [HR. Al-Bukhari, no. 2774]

(c). Di antara keistimewaan yang dimiliki Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah, bahwa pahala yang beliau peroleh dengan shalat duduk adalah sama dengan pahala beliau shalat berdiri. ¡®Abdullah bin ¡®Amr berkata, ¡°Diceritakan kepadaku, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

??????? ????????? ???????? ?????? ??????????.

¡®Shalat seseorang dalam keadaan duduk adalah setengah pahala shalatnya dalam keadaan berdiri.¡¯

Lalu aku mendatangi Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan aku dapati beliau tengah shalat dengan duduk, lalu aku letakkan tanganku di atas kepalanya, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata, ¡®Ada apa dengan dirimu wahai ¡®Abdullah bin ¡®Amr?¡¯ Aku berkata, ¡®Telah disampaikan padaku bahwa engkau bersabda, ¡®Shalat seseorang dalam keadaan duduk adalah setengah pahala shalatnya dalam keadaan berdiri.¡¯ Dan kini engkau shalat dengan duduk.¡¯ Nabi berkata,

??????? ??????????? ?????? ???????? ????????.

¡®Betul, tapi aku tidak sama dengan kalian.¡¯¡± [HR. Muslim, no. 735]


Referensi :
?


RINGKASAN FIQIH ISLAM BAB TAUHID DAN IMAN

 

RINGKASAN FIQIH ISLAM BAB TAUHID DAN IMAN

Hakekat dan inti tauhid adalah agar manusia memandang bahwa semua perkara berasal dari Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, dan? pandangan ini membuatnya tidak menoleh kepada selainNya Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ tanpa sebab atau perantara. Seseorang? melihat yang baik dan buruk, yang berguna dan yang berbahaya dan semisalnya, semuanya? berasal dariNya Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹. Seseorang menyembahNya dengan ibadah yang mengesakanNya dengan ibadah itu dan tidak menyembah kepada yang lain.

Buah hakekat iman adalah seseorang hanya boleh tawakkal? kepada Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ semata, tidak memohon kepada makhluk serta tidak memperdulikan celaan mereka. Ia ridha kepada Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, mencintaiNya dan tunduk kepada hukumNya.

Baca selengkapnya
Ringkasan Fiqih Islam Bab Tauhid dan Iman


? Video Pendek
:: Wajib Mendakwahkan Dakwah Tauhid ::


:: Wajib Bersungguh-Sungguh Mendakwahkan Dakwah Tauhid dan Jangan Merasa Aman dari Adzab Allah ::


:: Menuntut Ilmu Syar'i adalah Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Makan dengan Tangan Kiri itu Haram?

 

Makan dengan Tangan Kiri itu Haram?


Tanya tadz, apa hukum makan dengan tangan kiri? Apakah sampai haram? Terima kasih


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Ada kebiasaan unik di masyarakat kita. Kita sering melihat, para orang tua mengajari anaknya untuk melakukan yang paling ideal sesuai aturan syariat. Ketika makan dengan tangan kiri, mereka diingatkan. Ketika makan sambil berlari, mereka diingatkan. Memegang rokok, dilarang. Ketika TPA, mereka berbusana muslimah, meskipun yang mengantar berbusana ¡®tidak muslimah¡¯, padahal ibunya agamanya islam. dst.

Kita ajari anak kita untuk selalu sesuai syariat, sementara orang tuanya terkadang merasa longgar untuk melanggar syariat. Padahal anak yang belum baligh tidak berdosa.

Hukum Makan dengan Tangan Kiri

Terdapat banyak hadis yang menunjukkan larangan makan dengan tangan kiri,

Pertama, Ada perintah dari Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam

Dari Umar bin Abi Salamah?radhiyallahu ¡®anhuma, ketika beliau masih kecil pernah makan dengan kedua tangannya ¨C kanan-kiri. Kemudian diperingatkan oleh Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam,

??? ??????? ????? ??????? ? ?????? ??????????? ?????? ?????? ???????

¡°Wahai anakku, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.¡±?(HR. Bukhari 5376 & Muslim 2022)

Kedua, meniru cara makannya setan

Menyerupai setan hukumnya dilarang. Karena setan itu musuh, bukan kawan. Sehingga jangan diikuti. Dan meniru kebiasaan setan termasuk mengikuti langkah setan.

Dari Ibnu Umar?radhiyallahu ¡®anhuma, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

????? ?????? ?????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????? ???????????? ??????????? ??????? ???????????? ???????? ??????????? ?????????? ???????????

Apabila kalian makan, maka hendaknya makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.¡±?(HR. Muslim 2020, Abu Daud 3778 dan yang lainnya).

As-Shan¡¯ani menjelaskan hadis Umar bin Abi Salamah,

??? ?????? ???? ??? ???? ????? ??????? ????? ?? ???? ?????? ?????? ??? ??? ???? ???? ???? ???? ??? ??????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ??????? ???? ??? ???????

Dalam hadis di atas terdapat dalil wajibnya makan dengan tangan kanan, karena ada perintah untuk melakukannya. Hal ini diperkuat lagi, dimana Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?menyebutkan bahwa setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri. Sementara perbuatan setan, haram untuk dilakukan manusia. (Subulus Salam, 3/159)

Ketiga, didoakan keburukan oleh Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam

Salamah bin al-Akwa¡¯ bercerita,

Ada seseorang laki makan di samping Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda,

???? ???????????

¡°Makanlah dengan tangan kananmu!¡±

Dia malah menjawab, ¡®Aku tidak bisa.¡¯

????? ? ??? ??????????? ?. ??? ???????? ?????? ?????????. ????? ????? ????????? ????? ?????

Beliau bersabda, ¡®Benar kamu tidak bisa?¡¯ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa diangkat sampai ke mulutnya.¡± (HR. Muslim 2021)

Ada 2 peringatan yang disampaikan Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?dalam hadis di atas,

[1] Perintah untuk ?makan dengan tangan kanan

[2] Doa buruk karena dia tidak segara melaksanakan perintah dengan alasan tidak bisa.

As-Shan¡¯ani mengatakan,

??? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ??? ?????? ?????? ??? ????? ???? ??? ????? ?? ?????? ???? ??????? ???

Dan Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan kecuali untuk orang yang meninggalkan kewajiban. Jika doa itu karena alasan orang itu bersikap sombong, memang ada kemungkinan demikian. Dan tidak jauh jika kita pahami bahwa doa itu karena kedua alasan tersebut. (Subulus Salam, 3/159).

Mulai biasakan makan dengan tangan kanan, dan tinggalkan makan dengan tangan kiri¡­

Allahu a¡¯lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)


Referensi:?


Biografi Imam Al-Qurthubi

 

Biografi Imam Al-Qurthubi


Seorang penuntut ilmu yang menggeluti bidang tafsir pasti tidak asing dengan kitab berjudul,?¡°Al-Jaami Li Ahkam Al-Qur¡¯an¡±, sebuah kitab tafsir fenomenal yang sering disebut para ulama dan dijadikan referensi di dalam karya-karya mereka.

pernah mengatakan,

???????? ????? ????? ????? ????? ????? ??????? ??? ???????? ?????? ???????????

¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menempatkan orang sesuai dengan kedudukan mereka.¡±?(Diriwayatkan oleh Abu Ya¡¯la dalam?Musnad-nya, 8: 246; Abu Nu¡¯aim dalam?Hilyatul Auliya¡¯,?4: 379; dan??dalam?´¡²õ²â-³§²â³Ü¡¯²¹²ú,?7: 462)

Sungguh aib bagi seseorang yang mengetahui judul sebuah kitab namun tidak mengetahui perihal penulis dan pengarangnya. Oleh karena itu, izinkan kami dalam artikel kali ini untuk berbagi pengetahuan mengenai kisah hidup dan perjalanan hidup penulis dari kitab?¡°Al-Jaami Li Ahkam Al-Qur¡¯an¡±,?salah seorang imam besar tafsir yang pendapatnya menjadi acuan dan rujukan ulama¡¯ di berbagai bidang.

Nama beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh Al-Anshari Al-Khazraji Al-Andalusi Al-Qurthubi, seorang ahli tafsir terkemuka dari belahan bumi Eropa, tepatnya dari semenanjung Iberia, yang saat ini terletak di negeri Spanyol dan Portugal.

Tidak ada yg menyebutkan secara pasti kapan beliau dilahirkan, akan tetapi?muhaqqiq?kitab?¡°At-Tidzkar fi Afdal Al-Adzkar lil Qurthubi¡±,?Basyir Uyun, memperkirakan bahwa beliau lahir sekitar akhir abad ke-6 atau awal abad ke-7 Hijriah.

Masa kecil dan pendidikan beliau

Beliau?rahimahullah?lahir dan besar di Cordoba, Andalusia, pada masa kepemimpinan dinasti Al-Muwahhidun. Beliau menetap di Andalusia hingga mendapati runtuhnya Andalusia yang jatuh ke tangan bangsa Franka pada tahun 633 Hijriah. Lalu beliau meninggalkan tanah kelahirannya tersebut dan berpindah ke Mesir dan menetap di sana. Pada saat itu, Mesir menjadi pusat keilmuan Islam, sehingga beliau dimungkinkan untuk menimba ilmu dan belajar dari ulama-ulama besar di sana hingga wafat.

Di dalam kitab?Nafhu At-Thayyib?disebutkan,

¡°¶Ù²¹n telah masyhur diketahui bahwa Andalusia, khususnya Cordoba, adalah kiblat, pusat peradaban, tempat berdiamnya dan tinggalnya orang-orang yang memiliki keutamaan dan ketakwaan, tanah air bagi orang-orang berilmu dan bijaksana, jantung wilayah, sumber mata air ilmu pengetahuan yang memancar, dan dari ufuknya muncul bintang-bintang yang menerangi bumi, yaitu tokoh-tokoh di zamannya, para ksatria syair dan prosa. Dan di sanalah karya-karya besar diciptakan, dan berbagai karya dalam berbagai bidang ilmu disusun. Telah masyhur pula bahwa Andalusia adalah negeri yang paling banyak memiliki buku, dan penduduknya adalah orang-orang yang paling peduli dengan perpustakaan, dan merupakan pusat perbelanjaan kitab yang paling laris. Sampai-sampai dikatakan, ¡°Jika ada seorang ilmuwan meninggal di Seville dan buku-bukunya ingin dijual, maka buku-buku itu dibawa ke Cordoba untuk dijual di sana.¡±

Sejak kecil, Imam Al-Qurthubi sangat mencintai ilmu agama dan bahasa Arab. Di C¨®rdoba beliau belajar bahasa Arab, syair, serta Al-Qur¡¯an. Ia memperoleh wawasan luas dalam bidang ilmu fikih, ilmu nahwu, dan ilmu?±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù?dari para ulama terkenal di zamannya. Setelah ayahnya wafat pada tahun 627 H, ia hidup mandiri dan pernah bekerja sebagai pengangkut batu bata untuk pembuatan tembikar, salah satu industri tradisional di C¨®rdoba saat itu.

Perangai dan akhlak beliau

Sederhana

Imam Al-Qurthubi?rahimahullah?dikenal sebagai sosok yang zuhud dan?·É²¹°ù²¹¡¯.?Para sejarawan banyak memuji dan menyanjungnya karena sikap beliau yang menjauhi dunia dan hanya fokus pada kehidupan akhirat. Ibnu Farhun berkata,?¡°Ia termasuk hamba Allah yang saleh, ulama yang bertakwa, serta menjauhi kesenangan dunia dan sibuk dengan urusan akhirat.¡±?(Ad-Diibaj Al-Madzhab,?hal. 671)

Dalam kitab-kitabnya, beliau sering memberikan kritik terhadap penyimpangan moral, ketidakadilan, dan jauhnya masyarakat dari norma agama pada zamannya. Bukti kezuhudan beliau juga terlihat dalam karyanya seperti?¡°Manhaj Al-Ubbad wa Mahajjah As-Saalikin Az-Zuhhad¡±?dan?¡°At-Tadzkirah bi Ahwal Al-Mauta wa Umuur Al-Aakhirah.¡±

Imam Al-Qurthubi tidak hidup dalam kemewahan. Ia memakai pakaian sederhana dan tidak berlebihan dalam berpenampilan, yang artinya menunjukkan bahwa ia tidak tergoda oleh kekayaan dunia.

Berani dan teguh di atas kebenaran

Imam Al-Qurthubi adalah sosok yang pemberani, beliau tidak takut menyampaikan kebenaran, memberikan nasihat kepada penguasa di zamannya yang menyimpang dari jalan yang lurus; baik itu melakukan kezaliman, menerima suap, ataupun lebih mengutamakan non-muslim dalam pemerintahan.

Dalam kitabnya,?At-Tadzkirah,?beliau menulis,

??? ?? ?????? ???? ?????? ??? ?????? ??? ????? ??????? ??? ?????? ??? ??????? ?? ?????? ?????? ???????? ???? ???? ???? ??????? ???? ????? ?????? ????? ????? ?? ???? ????? ??? ???? ????? ??????? ??? ????? ???????? ??? ????? ???????? ????? ???????? ????? ((?????? ???? ???????? ????? ???????? ??????? ??????????? ???? ?????????????)).

¡°Inilah zaman di mana kebatilan mengalahkan kebenaran, budak menguasai orang merdeka, hukum dijual,?dan para penguasa rida dengan hal itu dari mereka, maka hukum menjadi sama dengan pungutan liar, dan kebenaran diputarbalikkan sehingga tidak tercapai hukum yang benar. Para penegak hukum pun tidak berdaya karena hal tersebut. Mereka mengganti agama Allah serta mengubah hukum Allah, mereka gemar mendengar kebohongan dan memakan yang haram. Kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), ¡°Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.¡± (QS. Al-Maidah: 44).¡±

Disiplin dan tekun dalam menuntut ilmu

Imam Al-Qurthubi menghabiskan seluruh hidupnya untuk belajar, mengajar, dan menulis tanpa mengenal lelah. Para sejarawan menggambarkannya sebagai orang yang waktunya diisi dengan ibadah, penelitian, dan menulis karya ilmiah.

Beliau sangat gemar membaca dan mengumpulkan buku. Beliau banyak mengutip dari kitab-kitab ulama besar seperti Ibnu?¡¯´¡²ú»åi Al-Barr dan Ibn Al-¡¯Arabi.

Jujur dan amanah dalam keilmuan

Beliau dikenal sangat jujur dalam keilmuan. Beliau selalu menulis dan mencantumkan sumber pendapat yang ia ambil dan menyebut nama pemilik aslinya. Beliau menyampaikan di dalam kitab tafsirnya,

????? ?? ??? ?????? ????? ??????? ??? ???????? ????????? ??? ???????? ???? ????: ?? ???? ????? ?? ???? ??? ?????

¡°¶Ù²¹n syaratku dalam kitab ini, aku berusaha menisbatkan dan menyandarkan setiap pendapat kepada pemiliknya dan setiap hadis kepada perawinya, karena pernah dikatakan bahwa salah satu keberkahan ilmu adalah dengan menyandarkan sebuah perkataan kepada pemiliknya.¡±?(Al-Jami¡¯ li Ahkam al-Qur¡¯an al-Karim,?1: 3)

Baca juga:?

Guru-guru Imam Al-Qurthubi

Secara umum, guru-guru beliau dapat kita bagi berdasarkan tempatnya menjadi 2 tempat:

Guru-guru beliau di Andalusia

Ibnu Abi Hujjah

Beliau adalah Syekh Abu Ja¡¯far Ahmad bin Muhammad Al-Qaisi, yang dikenal sebagai Ibnu Abi Hujjah, yang berasal dari Cordoba.

Beliau memimpin pengajaran Al-Qur¡¯an dan bahasa Arab, dan pindah ke Sevilla setelah jatuhnya Cordoba. Beliau ditawan oleh orang-orang Romawi di laut, disiksa, dan meninggal dunia setelah itu di Mallorca. Di antara karya-karyanya adalah:?¡°Tasdid al-Lisan li-Dzikr Anwa¡¯ Al-Bayan¡±?(Pelurusan Lidah dalam Menyebutkan Jenis-Jenis Penjelasan);?¡°Tafhim Al-Qulub Aayaat ¡®Allam Al-Ghuyub¡±?(Memahamkan Hati tentang Ayat-Ayat Sang Maha Mengetahui yang Gaib);?¡°Mukhtashar At-Tabshirah fi Al-²Ï¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù¡±?(Ringkasan?Al-Tabshirah?dalam?²Ï¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù).

Imam Al-Qurthubi memperoleh 7 sanad?±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù?dari gurunya ini. Beliau adalah guru pertama yang ditanya oleh Imam Al-Qurthubi tentang tatacara memandikan dan menyalatkan jenazah ayahnya, yang terbunuh dalam serangan mendadak yang dilancarkan musuh ke Cordoba.

Al-Qurthubi berkata,?¡°Saya bertanya kepada guru kami, ahli ±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù, Ustadz Abu Ja¡¯far Ahmad, yang dikenal sebagai Abu Hujjah, dan beliau menjawab, ¡®Mandikan dan salatkanlah jenazahnya, karena ayahmu tidak terbunuh karena ikut berperang dalam pertempuran antara dua barisan ¡­'¡±?(Al-J¨¡mi¡¯ li Ahk¨¡m al-Qur¡¯an;?karya Al-Qurthubi, 4: 272. Masalah kelima dari tafsir ayat 169 dan 170 dari Surah Ali Imran)

Ibnu Abi Hujjah wafat pada tahun 643 H.

Ibnu Ubay

Rabi¡¯ bin Ahmad bin Rabi¡¯ Al-Asywi, berasal dari Cordoba dan merupakan seorang hakim di sana. Beliau adalah seorang yang saleh, adil dalam memberikan keputusan serta memiliki pengetahuan yang luas. Beliau juga memiliki kontribusi dalam ilmu hadis.

Setelah bertanya kepada Ibnu Abi Hujjah tentang tatacara memandikan jenazah ayahnya, Imam Al-Qurthubi juga bertanya kepadanya. Beliau menjawab,?¡°Hukumnya sama dengan hukum orang-orang yang terbunuh dalam pertempuran (tidak dimandikan)¡­¡±?(Al-J¨¡mi¡¯ li Ahk¨¡m al-Qur¡¯an;?karya Al-Qurtubi, 4: 272)

Setelah jatuhnya Cordoba, beliau pindah ke Sevilla dan wafat di sana.

Hakim Abu Al-Hasan Ali bin Qathral

Beliau adalah Abu Al-Hasan Ali bin Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Qurthubi, yang dikenal sebagai Ibnu Qathral, seorang ahli fikih bermazhab Maliki.

Guru-guru beliau di Mesir

Abu Al-Abbas Al-Qurthubi

Beliau adalah Al-Abbas Dhiya¡¯uddin Ahmad bin Umar bin Ibrahim bin Umar Al-Anshari Al-Qurthubi. Beliau merupakan tokoh terkemuka ahli fikih bermazhab Maliki. Beliau lahir di Cordoba dan pindah bersama ayahnya dari Andalusia pada usia muda. Beliau banyak mendengar hadis di kota Mekkah, Madinah, dan tempat-tempat lainnya. Kemudian beliau menetap di Alexandria dan mengajar di sana.

Beliau mahir di bidang ilmu fikih, bahasa Arab, dan ilmu hadis. Di antara karya-karyanya yang paling penting adalah?¡°Al-Mufhim lima Asykala min Talkhis Kitab Muslim¡±?(Pemahaman tentang Apa yang Sulit Dipahami dari Ringkasan Kitab Muslim). Beliau wafat pada tahun 656 H dan Al-Qurthubi pernah menyebutkannya dalam tafsirnya.

Abu Muhammad Abdul Wahhab bin Rawaj

Beliau adalah Syekh Rasyiduddin Abu Muhammad Abdul Wahhab bin Zhafir bin Fattuh bin Abi Al-Hasan Al-Qurasyi bin Rawaj Al-Iskandaraani Al-Maliki. Beliau adalah seorang ahli fikih dan ahli hadis.

Imam As-Suyuthi?rahimahullah?berkata tentang beliau,?¡°Banyak penuntut ilmu yang mengambil ilmu dari?beliau, di antaranya adalah Abu Abdillah Al-Qurthubi.¡±?(Thabaqat Al-Mufassiriin,?hal. 39)

Ibnu Al-Jumayzi

Beliau adalah Bahauddin Abu Al-Hasan Ali bin Hibatullah bin Salamah Al-Lakhmi. Beliau dikenal sebagai Ibnu Al-Jumayzi. Beliau hafal Al-Qur¡¯an di usia 10 tahun lalu melakukan perjalanan untuk mencari ilmu. Beliau adalah seorang imam dalam bidang fikih, hadis,?±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù,?dan nahwu. Beliau wafat pada tahun 649 Hijriah.

Di antara murid-murid Imam Al-Qurthubi

Hampir tidak ada kitab biografi? yang? menyebutkan nama murid-murid Imam Al-Qurthubi yang mengambil ilmu kepada beliau, kecuali Imam As-Suyuthi dalam kitabnya?¡°Thabaqat Al-Mufassirin¡±.?Beliau menyebutkan salah satu murid beliau?rahimahullah,?yaitu putra dari Imam Al-Qurthubi sendiri. Imam As-Suyuthi?rahimahullah?berkata,?¡°¶Ù²¹n putranya, Syihabuddin Ahmad, meriwayatkan dari beliau dengan metode ijazah.¡±

Sumber-sumber tersebut juga tidak menyebutkan bahwa Imam Al-Qurthubi pernah duduk untuk mengajar di negara mana pun yang pernah ia tinggali. Kita tidak mengetahui apa rahasianya, apakah Imam Al-Qurthubi benar-benar tidak memiliki?halaqah?pelajaran atau murid dan perhatiannya hanya terfokus pada penulisan dan menuntut ilmu? Dan mereka hanya menyebutkan putranya sebagai satu-satunya muridnya dikarenakan ia selalu bersamanya di rumah?

Hal ini sangatlah tidak mungkin, namun ini adalah pertanyaan dan masalah yang diajukan oleh para peneliti tatkala menelusuri kehidupan imam dan ulama besar ini, terutama kita sama-sama tahu bahwa negara tempat Imam Al-Qurthubi menetap hingga wafatnya adalah tempat yang dikenal sebagai?¡°Minyat Bani Khusaib,¡±?dan itu adalah negara yang penuh dengan pelajaran, ilmu, lingkaran?(halaqah)?pengajian, dan diskusi ilmiah.

Namun demikian, pertanyaan itu tetap ada: mengapa buku-buku biografi mengabaikan murid-murid seorang imam besar seperti Imam Al-Qurthubi? Semoga di kesempatan mendatang ada peneliti-peneliti yang dapat memberikan kita faidah dan wawasan baru mengenai hal ini.?Wabillahi At-Taufiiq.

Di antara karya beliau yang fenomenal

Pertama,?karya beliau yang paling terkenal adalah kitab di bidang tafsir, yaitu kitab?Al-Jami¡¯ li Ahkam Al-Qur¡¯an.

Dalam tafsirnya, beliau tidak hanya menyebutkan riwayat dari Rasulullah dan sahabat saja, beliau juga menggunakan berbagai ilmu seperti bahasa Arab, ilmu nahwu, dan ilmu?±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù. Beliau juga membahas ayat-ayat secara mendalam dengan membagi tafsirnya ke dalam beberapa bab.

Ibnu Farhun mengatakan,

??? ?? ????? ???????? ??????? ?????? ???? ??? ????? ?????????? ????? ????? ????? ?????? ???????? ??????? ???? ???????? ????????? ??????? ????????

¡°Dan itu adalah salah satu tafsir yang paling mulia dan paling bermanfaat, beliau menghilangkan kisah-kisah dan sejarah darinya, dan menggantinya dengan hukum-hukum Al-Qur¡¯an dan penggalian dalil-dalil yang mendalam, serta menyebutkan bacaan-bacaan (±ç¾±°ù²¹¡¯²¹³Ù), i¡¯rab, dan nasikh mansukh (dari sebuah hukum).¡±?(Ad-Dibaj Al-Mudzhab fi Ma¡¯rifati A¡¯yan Ulama Al-Mazhab,?hal. 317)

Kedua,?At-Tadzkirah fi Ahwal Al-Mauta wa Umur Al-Akhirah?(Berbicara mengenai kematian dan kehidupan akhirat).

Ketiga,?At-Tadzkir fi Afdhal Al-Adzkar?(Tentang dzikir).

Keempat,?Al-Asnaa fi Syarhi Asma¡¯ Allah Al-Husna wa Shifatuhu Al-Ulyaa?(Mengenai?´¡²õ³¾²¹¡¯?dan Sifat Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹).

Kelima,?Al-I¡¯lam bima fi Diin An-Nasaraa min Al-Mafasid wa Al-Awham?(Tentang kebatilan dalam ajaran Nasrani).

Wafat beliau?rahimahullah

Setelah Imam Al-Qurthubi menghabiskan hampir seluruh umurnya dalam belajar, beribadah, dan menulis, beliau?rahimahullah?wafat di Munyat Bani Khasib (sekarang Minya, Mesir) pada malam Senin, 9 Syawal 671 H. Makamnya berada di Minya, di sebelah timur Sungai Nil.?Rahimahullah rahmatan wasiah.

Baca juga:?

***

Penulis:?Muhammad Idris


?


Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat

 

Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat

Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh.

Dari : Hamba Allah, di Bantul.

Jawaban:

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ¡®ala rasulillah wa ba¡¯du.

Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu¡¯anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda

????? ??????? ??????

¡°Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.¡±

???: ?? ??????? ?? ???? ?????

¡°Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?¡± Tanya seorang sahabat.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab,

?? ???? ????? ?? ?? ?????????? ?? ?? ?? ???? ?? ?? ??? ???

¡°Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.¡± (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu¡¯adz bin Jabal,

????? ??????? ???????: ?????? ?? ??????? ?????? ?????? ?????

¡°Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di:

¨C tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia)

¨C jalan

¨C dan tempat berteduh.¡°

Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi:

Pertama, laknat dari Allah ta¡¯ala.

Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi.

Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor?38199,

????? ¡°???????¡± ??? ?????? ??? ?????? ???? ???? ???? ???? ??????? ?? ???? ???? ??? ?????? ?????? ?? ???? ??????

¡°²Ñ²¹±ô²¹²¹¡¯¾±²Ô?adalah jamak dari kata?³¾²¹±ô¡¯²¹²Ô²¹³ó, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.¡±

Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar.

Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu¡¯anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu¡¯adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani),

?????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ????????? ???????? ????? ???????

Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan,

???? ???? ???? ???? ?????? ???? ?????? ??? ??? ??? ??????? ????? ? ?????? ? ?? ??? ???? ????? ?????? ???? ?????? ?? ??? ?????? ? ???? ??? ?????

¡°Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.¡± (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ¡®Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H)

Demikian.

Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita.

***

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com)


Referensi:?


Bangun Mepet Terbit Matahari, Bolehkah Tayamum?

 

Bangun Mepet Terbit Matahari, Bolehkah Tayamum?

Ada orang bangun pagi jam 5.15, ketika dia lihat jam yang ada jadwal waktu shalat, ternyata terbit matahari jam 5.17. sehingga bisa dipastikan jika dia ke kamar mandi untuk buang air dan wudhu, dia pasti shalat subuhnya telat, keluar waktu. Apakah dia boleh tayamum?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Ulama berbeda pendapat mengenai kasus orang yang dihadapkan pada 2 pilihan:

(a) Berwudhu atau mandi namun shalatnya di luar waktu.

(b) Tayamum dan shalatnya tepat waktu meskipun hanya mendapat satu rakaat.?

Misalnya, ketika masuk waktu subuh, si A tidak menjumpai air, dan dia mendapat info bahwa dalam perjalanan jarak 3 km ada sumur. Sementara si A hanya jalan kaki dan diperkirakan jika dia menuju sumur itu, maka dia sampai di tujuan, matahari sudah terbit.

Si A dihadapkan pada 2 pilihan,

Pertama, tayamum sehingga dia bisa shalat tepat waktu.

Kedua, menuju sumur itu untuk mendapatkan air namun dia bisa telat shalatnya.

Ada 2 pendapat ulama dalam menjawab masalah ini.

Pertama, menurut jumhur ulama, si A harus tetap menuju sumur itu agar bisa berwudhu menggunakan air.

Kedua, si A harus tayamum agar bisa shalat tepat waktu. Ini merupakan pendapat sebagian Malikiyah dan Imam Zufar ¨C salah satu murid senior Abu Hanifah.

Berikut keterangan beberapa ulama dari berbagai madzhab.

[1] Keterangan Zakariya al-Anshari ¨C ulama Syafiiyah ¨C,?

?????? ???? ????? ?? ??? ?????? -?? ???? ????? ? ?? ???? ???? ?? ?????? ???? ??? ????? ?????

Kondisinya berbeda dengan orang yang menemukan air. Apabila dia khawatir waktu shalat akan berakhir jika dia berwudhu dengan air, maka dia tetap tidak boleh tayamum. Karena dia bukan orang yang tidak menjumpai air. (Asna al-Mathalib Syarh Raudhah at-Thalib, 1/402).

Karena di antara syarat bolehnya tayamum adalah tidak menjumpai air.

[2] Keterangan Ibnu Qudamah ¨C ulama Hambali ¨C,

???? ??? ????? ?????? ??? ??? ??? ????? ??????? ????????? ??? ????? ?? ??? ?? ?????? ? ???? ??? ?????? ?? ?????? ? ?? ??? ???? ??? ?????

Apabila masih ada air, hanya saja jika si A mencarinya maka waktu shalat akan habis, maka dia tidak boleh tayamum. Baik di posisi sedang mukim maupun safar ¨C menurut pendapat mayoritas ulama. (al-Mughni, 1/301).

[3] Keterangan Ibnu Nujaim ¨C? ulama Hanafiyah ¨C,??

?? ??? ?????? ???? ??? ???? ?????? ????? ??????? ????? ???? ?????? ???? ??? ??? ?????? ??? ????? ?????? ?? ???? ???? ???? ??? ??? ??????

Tidak boleh tayamum karena khawatir ketinggalan jumatan atau keluar waktu shalat wajib. Boleh tayamum apabila tidak bisa menggunakan air ¨C baik secara hakiki atau secara hukmi. Meskipun dalam hal ini ada pendapat yang berbeda dari Zufar. (al-Bahr ar-Raiq, 1/167).

[4] Keterangan al-Hatthab ¨C ulama Malikiyah ¨C,

?????? ??????? ??? ??? ???? ????? ???? ??????? ?? ???? ??? ?? ???? ??????? ????? ??? ???? ??? ?????? ???? ?????? ??????? ?? ?????????

Pendapat yang membolehkan tayamum ketika dikhawatirkan keluar waktu shalat jika menggunakan air merupakan pendapat yang diriwayatkan oleh al-Abhari dari Imam Malik sesuai nukilan al-Maziri dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Ibnul Qasshar, Abdul Wahab, dan yang lainnya dari kalangan ulama Iraq. (Mawahib al-Jalil, 1/494).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran?adalah pendapat jumhur ulama, bahwa orang yang khawatir keluar waktu shalat jika harus berwudhu atau mandi junub, sementara dia memiliki air, dia tidak boleh tayamum dan tetap wajib wudhu atau mandi junub.

Karena itu, orang yang telat bangun hingga mepet terbit matahari sementara dia hendak shalat subuh, maka dia tetap harus berwudhu dan tidak boleh tayamum.

Apakah dia harus langsung berwudhu? Bolehkah buang air kecil dulu?

Jawab:

Boleh baginya untuk menyelesaikan hajatnya karena jika tidak, akan mengganggu shalatnya.

Demikian.

Allahu? a¡¯lam

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Referensi:?


Keutamaan Puasa

 

KEUTAMAAN PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin ¡®Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath¡¯i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah ¡®Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.

????? ?????????????? ???????????????? ???????????????? ???????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????????? ??????????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????? ??????????????? ??????????????? ??????? ???????? ??????????????? ??????? ??????? ?????? ?????????? ????????? ????????

¡°Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu¡¯, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar¡± [A-Ahzab/33 : 35]

Dan firman Allah.

?????? ????????? ?????? ?????? ? ???? ???????? ???????????

¡°¶Ù²¹n kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya¡± [Al-Baqarah/2 : 184]

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

1. Puasa Adalah Perisai[1]

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa¡¯[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

???????????????????? ???? ?????????? ???????? ?????????? ??????????????? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ??????????? ????????? ???? ???????

¡°Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba¡¯ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa¡¯ (pemutus syahwat) baginya¡± [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas¡¯ud]

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.

Bersabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.

??? ???? ?????? ???????? ??????? ??? ???????? ??????? ????????????? ??????? ???????? ???????? ???? ???????? ?????????? ?????????

¡°Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim¡± [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa¡¯id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : ¡°70 musim¡± yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

?????????? ??????? ??????????? ????? ????????? ???? ????????

¡°Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka¡± [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil ¡®Ash. Ini adalah hadits yang shahih]

Dan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

???? ????? ??????? ???? ???????? ??????? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????? ????????? ????? ?????? ?????????? ?????????

¡°Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi¡°[4]

Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba Ke Surga

Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.
Dari Abu Umamah Radhiyallahu ¡®anhu katanya, ¡°Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam) : ¡°Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.?? beliau menjawab :

????? ?????????? ?????? ?? ?????? ??

¡°Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu¡± [Hadits Riwayat Nasa¡¯i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih]

3. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *

4. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*

5. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk*

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

????? ??????? ????? ?????? ????? ????? ???? ?????? ?????????? ????????? ??? ??????? ??????? ???? ???????????? ??????? ??????? ????? ?????? ?????? ?????????? ????? ???????? ????? ???????? ?????? ???????? ?????? ???? ????????? ?????????? ?????? ??????? ??????? ????????? ?????? ????????? ???????? ????????? ???? ?????????? ???????? ?????? ??????? ???? ????? ????????? ??????????? ??????????? ????????????? ????? ???????? ?????? ??????? ?????? ??????? ?????? ??????????

¡°Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa[5] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : ¡®Aku sedang berpuasa[6]. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7]? orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya¡± [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]

Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan).

???????? ????????? ??????????? ???????????? ???? ??????? ?????????? ??? ??????? ??????? ???? ????????????? ???????? ????????????

¡°Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya¡°

Di dalam riwayat Muslim.

????? ?????? ????? ????? ????????? ??????????? ?????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ????? ??????? ????? ??????? ?????? ????????? ????????? ??? ??????? ??????? ???? ?????? ?????????? ??????????? ???? ??????? ??????????? ??????????? ???????? ?????? ???????? ?????????? ?????? ??????? ??????? ??????????? ????? ???????? ?????? ??????? ???? ????? ?????????

¡°Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman : ¡°Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku¡± Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk¡°

6. Puasa dan Al-Qur¡¯an Akan Memberi Syafa¡¯at Kepada Ahlinya di hari Kiamat

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

?????????? ???????????? ??????????? ?????????? ?????? ???????????? ??????? ?????????? ???? ????? ?????????? ?????????? ?????????????? ???????????? ???????????? ????? ????????? ?????????? ?????????? ????????? ??????????? ???????????? ????? ????? ??????????????

¡°Puasa dan Al-Qur¡¯an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : ¡°Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa¡¯at karenaku¡±. Al-Qur¡¯an pun berkata : ¡°Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa¡¯at karenaku¡± Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa¡¯at¡°[8]

7. Puasa Sebagai Kafarat

Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman.

??????????? ???????? ????????????? ??????? ? ?????? ???????????? ????? ??????????? ???? ????????? ? ????? ?????????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ????????? ? ?????? ????? ???????? ???????? ???? ???? ????? ???? ???????? ?????????? ???? ??????? ???? ???????? ???? ?????? ? ??????? ?????????? ?????? ????????? ????????????? ????? ???????? ????? ??????????? ???? ????????? ? ?????? ???? ?????? ????????? ????????? ???????? ??? ???????? ?????????? ????? ?????????? ? ?????? ???????? ????????? ? ??????? ?????? ???? ?????? ???????? ???????? ??????????? ?????????? ? ?????????? ??????? ??????????? ????? ??????? ??????? ??????????

¡°¶Ù²¹n sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya¡± [Al-Baqarah/2 : 196]

Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ juga berfirman.

?????? ????? ???? ?????? ?????????? ???????????? ???????? ???????? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ???????? ?????????? ? ?????? ???? ?????? ????????? ?????????? ??????????????? ???????? ???? ??????? ? ??????? ??????? ???????? ????????

¡°¶Ù²¹n jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana¡± [An-Nisaa¡¯/4 : 92]

??? ????????????? ??????? ??????????? ??? ????????????? ????????? ????????????? ????? ??????????? ???????????? ? ?????????????? ????????? ???????? ?????????? ???? ???????? ??? ??????????? ??????????? ???? ???????????? ???? ????????? ???????? ? ?????? ???? ?????? ????????? ????????? ???????? ? ??????? ?????????? ????????????? ????? ?????????? ? ??????????? ????????????? ? ????????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ???????????

¡°Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)¡± [Al-Maidah/5 : 89]

??? ???????? ????????? ??????? ??? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ? ?????? ???????? ???????? ???????????? ????????? ?????? ??? ?????? ???? ????????? ???????? ???? ????? ?????? ???????? ??????? ??????? ??????????? ???? ?????????? ??????? ?????????? ???? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ???????? ? ????? ??????? ?????? ?????? ? ?????? ????? ???????????? ??????? ?????? ? ????????? ??????? ??? ??????????

¡°Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka¡¯bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa¡± [Al-Maidah/5: 95]

??????????? ???????????? ???? ??????????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???????? ???? ?????? ???? ??????????? ? ????????? ?????????? ???? ? ????????? ????? ??????????? ???????????????? ???? ?????? ????????? ?????????? ??????????????? ???? ?????? ???? ??????????? ? ?????? ???? ?????????? ??????????? ???????? ?????????? ? ??????? ???????????? ????????? ??????????? ? ???????? ??????? ??????? ? ???????????????? ??????? ???????

¡°Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih¡± [Al-Mujaadiliah/58: 3-4]

Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

¡°Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah¡± [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]

8. Rayyan Bagi Orang yang Puasa

Dari Sahl bin Sa¡¯ad Radhiyallahu ¡®anhu, dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda.

????? ??? ?????????? ?????? ??????? ???? ??????????? ???????? ?????? ????????????? ?????? ???????????? ??? ???????? ?????? ?????? ?????????? ??????? ?????? ????????????? ???????????? ??? ???????? ?????? ?????? ?????????? ??????? ???????? ???????? ?????? ???????? ?????? ?????? = ??????? ?????? ????????? ????????? ?????? ?????? ??????? ?????? ?????? ???? ???????? ???????

¡°Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya¡± [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_______

Footnote

[1] Pelindung
[2] Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
[3] Yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya
[4] Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda¡¯, dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
[5] Yakni : Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas
[6] Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : ¡°Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya¡± (Muttafaqun ¡®alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a¡¯lam
[7] Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38
[8] Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu¡¯aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin ¡®Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu¡¯ Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : ¡°¶Ù²¹n perawinya adalah perawi shahih¡±
Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).

Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman.

????????? ??????????? ??????????? ???????????? ?????????? ???????? ????????????? ???????????

¡± (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka¡± [Al-Baqarah/2 : 3].


?


Berwasiat Warisan Dibagi Secara Tertentu, Haruskah Diikuti?

 

KEDUA ORANG TUANYA SEBELUM MENINGGAL BERWASIAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN DENGAN CARA TERTENTU, APAKAH HARUS DIIKUTI?

Pertanyaan

Ibuku meninggal dunia pada tahun lalu, kami tidak dapat membagi harta warisan, karena semuanya dibawah kendali ayahku. Akan tetapi ayahku juga meninggal dunia pada tanggal enam Dzulhijjah.

Kami tiga saudara perempuan dan satu saudara laki-laki. Dahulu ibuku memerintahkan agar kami para wanita diberi semua perhiasan peninggalan beliau. Sementara saudara laki-lakinya mengambil rumah. Sehingga semua harta warisan telah terbagikan dengan sama (menurut pendapat ibu). Kami tidak mengetahui apa yang seharusnya kami lakukan, apakah harta warisan dibagi sesuai dengan agama atau sesuai dengan keinginan orang tuaku?

Saya mohon penjelasannya dan terima kasih.

Jawaban

Alhamdulillah.
Jika ayah dan ibu tidak membagi harta warisan mereka sewaktu masih hidupnya,? dimana setiap orang telah mengambil semua bagiannya dan dapat mempergunakan seperti orang yang telah memilikinya, maka apa yang dikatakannya termasuk wasiat. Sementara wasiat kepada ahli waris itu tidak dapat dilaksakanan kecuali dizinkan oleh ahli waris lainnya.

Kalau semua ahli waris yang telah balig dan bijak itu merelakan dengan wasiat, maka hal itu tidak mengapa. Kalau sekiranya anda semua ingin dibagi sesuai dengan pembagian agama, maka terserah anda. Tidak harus melaksanakan wasiat, karena wasiat untuk ahli waris, asalnya tidak diperbolehkan. Kalau hal itu terjadi, tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan kerelaan semua ahli waris.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, 2870. Tirmizi, 2120. Nasa¡¯i, 4641. Ibnu Majah, 2713 dari Abu Umamah berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu¡¯alihi wa sallam bersabda:

????? ??????? ???? ??????? ????? ??? ????? ??????? ????? ????????? ????????? (??????? ???? ???????? ?? ???? ??? ????)

¡°Sesungguhnya Allah telah memberikan haknya (masing-masing) kepada semua pemilik hak, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.¡± (Hadits dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud)

Diriwayatkan oleh Ad-Daruqutny dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu¡¯anhuma.

??? ??????? ????????? ????????? ?????? ???? ?????? ??????????

¡®Tidak diperkenankan wasiat untuk ahli waris, kecuali ahli waris menghendakinya (merelakannya).¡¯ (Dihasankan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugul Maram)

°Â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹±ô²¹³¾
Disalin dari islamqa

WARISAN BELUM DIBAGIKAN OLEH ORANG TUA, SEMENTARA SAUDARA-SAUDARA PEREMPUANNYA TIDAK MENDAPATKAN (BAGIAN). APAKAH HARUS DIULANGI PEMBAGIANNYA?

Pertanyaan

Kakekku telah meninggal dunia sejak lama dan meninggalkan beberapa gedung. Ayahku adalah anak laki-laki satu-satunya dan mempunyai empat saudara perempuan, salah satu saja dari mereka yang telah menikah. Setelah kematian kakekku ayahku belum membagi sebagaimana yang diajarkan oleh agama, akan tetapi beliau mengeluarkan harta untuk menikahkan saudari-saudarinya. Ayahku juga telah membangunkan rumah untuknya, dan untuk saudarinya yang belum menikah. Agar ayahku dapat membangun rumah, maka beliu menjual semua gedung yang diwariskan dari kakekku. Setelah itu beliau sakit terbaring hingga meninggal dunia.

Sekarang kami ada empat anak perempuan dari ayahku. Sementara kami telah menjual rumah dan membeli (rumah) lain di kota lain. Yang menggangguku sekarang adalah kekhawatiran bahwa ayahku akan dibalas terhadap prilaku terhadap harta ayahnya karena beliau tidak membaginya sebagaimana perintah Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ antara beliau dan saudara-saudara perempuannya. Apa yang harus saya lakukan sekarang. Apakah kami jual rumah kami dan kami berikan kepada salah seorang saudara perempuan ayah kami? Perlu anda ketahui bahwa tiga dari kami sekarang telah menikah di rumah ini yang kami belinya. Sementara ibuku hidup bersama saudariku yang belum menikah juga. Saya mohon balasan untuk saya, apa yang selayaknya saya lakukan agar ayahku tidak dihukum terhadap apa yang telah dilakukannya.

Jawaban

Alhamdulillah.
Seharusnya warisan kakek anda dibagikan kepada semua ahli waris sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹. Untuk laki-laki dua bagian dari wanita. Hendaknya dilihat, jika orang tua anda membayar dari hartanya pribadi ketika membangun, maka perlu diperhatikan hal itu ketika dalam pembagian.? Begitu juga jika anda membayar sedikit dari harta anda ketika membeli rumah lain. Pembagian ini, bukan sekedar jawaban agar melepaskan tanggungan orang tua anda saja, melainkan untuk melepaskan tanggungan kalian juga. Karena kalian sekarang hidup di sesuatu yang bukan milik kalian. Anda menguasai hak orang lain tanpa dibenarkan. Kalian tentu tidak mendapatkan rumah kecuali bagian dari orang tua kalian. Masalah ini juga dikatakan terhadap rumah yang ditempati oleh bibi anda. Maka dia tidak mendapatkan kecuali bagian dari warisan ayahnya.

Hasilnya adalah harus dihitung semua peninggalan kakek kalian lalu dibagi kepada semua ahli? warisnya. Mereka adalah ayah anda dan empat saudara perempuannya. Hati-hati dari kezaliman dan memakan harta haram serta hidup di rumah hasil digasab (dipakai tanpa izin pemiliknya). Karena hal itu berakibat bencana besar dan keburukan.

Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufik dan membantu kalian untuk mengembalikan hak kepada pemiliknya.

°Â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹±ô²¹³¾.

Disalin dari islamqa


Referensi :
?


Bagaimana Seseorang Terlepas Dari Nifak Terbesar

 

Bagaimana Seseorang Terlepas Dari Nifak Terbesar


Pertanyaan

Apa solusi nifak terbesar? Dan bagaimana seseorang terlepas dari nifak terbesar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Nifak terbesar adalah seseorang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman.

Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,¡±Munafiq adalah orang yang menyembunyikan kekufuran sebagai keyakinan dan menampakkan keimanan dengan ucapan. Selesai dari kitab ¡®At-Ta¡¯rifat¡¯ hal (298).

Sementara nifaq kecil ¨C dinamakan juga nifak prilaku (amali) ¨C adalah kemunafikan dari amal perbuatan. Yaitu menampakkan amal kebaikan dan menyembunyikan kebalikan dari hal itu. Atau berbeda yang didalamnya dari apa yang ada yang diluarnya. Akan tetapi tidak termasuk dalam pokok keimanan. Diantara hal itu dengan memberikan sifat-sifat kemunafikan dari berbohong, berkhianat dan menyelisihi janji.

Siapa yang menampakkan keimanan kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan menyembunyikan kebalikan dari hal itu atau berbeda sedikitpun dari hal itu. Maka ini adalah munafik terbesar. Mereka itu yang dimaksudkan dalam firman-Nya ta¡¯ala:

????? ??????????????? ??? ????????? ??????????? ???? ????????

??????/145

¡°Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) di tingkat paling bawah dari neraka. Kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. QS. An-Nisa¡¯:145

Seperti kemunafikan Ibnu Salul dan seluruh kalangan orang-orang munafik, yang difirmankan oleh Allah tentang mereka;

?????? ???????? ???? ??????? ??????? ????????? ????????????? ???????? ????? ???? ????????????? .???????????? ??????? ??????????? ??????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ????? ??????????? .. ??? ??????

??????/8¨C20

¡°Di antara manusia ada yang berkata, ¡°Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,¡± padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang mukmin. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. QS. AL-Baqarah: 8 Sampai ayat 20.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,¡±Diantara kemunafikan ada yang akbar (paling besar) dan pelakunya berada dikeraknya api neraka. Seperti nifaknya Abdullah bin Ubay dan lainnya. Dengan menampakkan membohongi Rasulullah atau menolak sebagian apa yang datang darinya atau tidak menyukainya. Atau tidak meyakini keharusan mengikutinya atau senang ketika agama ini lemah dan tidak suka ketika agama ini Nampak (mendapatkan kemenangan). Dan semisal itu. Dimana pelakunya tiada lain adalah musuh Allah dan Rasul-Nya.

Kadar semacam ini telah ada semenjak zaman Rasulullah sallallahu¡¯alaihi wa sallam, dan terus senantiasa ada setelahnya, bahkan (zaman) setelahnya itu lebih banyak dibandingkan dengan zaman Nabi. Dikarenakan sisi keimanan pada zaman Nabi itu (keimanan) lebih kuat. Dengan kuatnya keimanan, tapi kenifakan itu tetap ada, maka kalau kurang kuat (keimanannya) lebih layak ada (kemunafikan). Selesai ¡®Majmu¡¯ Fatawa, (28/434).

Solusi keluar dari kemunafikan terbesar (akbar) adalah dengan masuk ke dalam agama Islam secara jujur dan membenarkan, beriman kepada Allah dan para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan takdir baik maupun jeleknya dengan keimanan secara jujur.

Dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Diyakini dalam hatinya, ikhlas serta mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Siapa yang bertaubat dari kemunafikan dan memperbaiki sisi dalamnya, mengikhlaskan agamanya hanya karena Allah, maka dia termasuk orang-orang mukmin. Allah ta¡¯ala berfirman:

????? ??????????????? ??? ????????? ??????????? ???? ???????? ?????? ?????? ?????? ???????? * ?????? ????????? ??????? ???????????? ????????????? ????????? ???????????? ????????? ??????? ??????????? ???? ?????????????? ???????? ?????? ??????? ?????????????? ??????? ????????

??????/145-146

¡°Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (menjalankan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang-orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman. QS. AN-Nisa¡¯: 145-146.

°Â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü²¹¡¯±ô²¹³¾



?


Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa?

 

Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa?


Tulisan?broadcast?yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.

Syubhat

Saya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?

Rasulullah ? bersabda,

??????????? ???? ?????????? ??????? ????????? ??????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ????????????? ???????????? ????????????? ????? ?????????? ???????? ?????? ???????? ?????? ???????? ????????? ??????? ???????????

¡°Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin??Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.¡± (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim)


Wahai Ulamav¡­

Wahai Ustazv¡­

Wahai Muslimv¡­

Ittaqullah?¡­

Kamu merasa di atas Sunah Rasul ?, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah!

Baca Juga:?

Bantahan

Maka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin:

Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa¡¯i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam?Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi.

Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini.

Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-¡®Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya.

Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui.

Syekh Abdul Aziz bin Baz?rahimahullah?menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan,

???? ??? ????? ???????? ???????? ?????? ????? ??? ?? ???????? ??? ??? ??? ????? ??????? ??? ????? ??????? ?????? ???? ?? ???????? ???? ???? ???????

¡°Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas¡¯alullah al-¡®afiyah.¡± (Fatawa Ad-Durus)

Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak.

Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima.

Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak.

Dari Auf bin Malik dari Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wasallam?ia bersabda,

???? ?????? ????? ??????? ???????? ?????? ????? ?????? ????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ????????? ??? ?? ???? ???? ???? ??????? ?????? ???? ?? ?? ?????? ???? ????? ?? ?????? ???? ??????? ??????? ???? ??? ?????? ??? ?? ????

¡°Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian¡±. Para sahabat bertanya, ¡°Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?¡± Nabi menjawab, ¡°Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.¡± (HR. Muslim no. 1855)

Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah?radhiyallahu ¡¯anha, Rasulullah?shallallahu ¡¯alaihi wasallam?bersabda,

?????? ?????? . ????????? ?????????? . ??? ????? ????? . ??? ?????? ?????? . ???? ?? ????? ?????? ????? : ???? ???????? ? ??? : ?? . ?? ????

¡°Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun, yang rida dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat¡±. Para sahabat bertanya, ¡°Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?¡± Nabi menjawab, ¡°Jangan, selama mereka masih salat.¡± (HR. Muslim no. 1854)

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman?radhiyallahu ¡¯anhu, Rasulullah?shallallahu ¡¯alaihi wasallam?bersabda,

???????? ??????? ????????? ??? ??????????? ?????????? ????? ???????????? ??????????? ??????????? ??????? ??????? ??????????? ??????? ????????????? ??? ????????? ??????? ? ?????: ??????: ?????? ???????? ??? ??????? ?????? ???? ?????????? ??????? ?????: ????????? ????????? ???????????? ?????? ?????? ????????? ???????? ???????? ????????? ????????

¡°Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia.¡± Hudzaifah bertanya lagi, ¡°Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah, jika aku mendapati masa itu?¡± Beliau berkata, ¡°Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.¡± (HR Muslim no.1847)

Ini semua menunjukkan bahwa pemimpin yang berbuat kekeliruan dan kezaliman tidak boleh didukung kekeliruan dan kezalimannya serta tidak boleh diridai. Namun, mereka dinasihati dan diingkari dengan cara-cara yang benar sesuai dengan kemampuan yang tidak menimbulkan pemberontakan dan kekacauan.

Baca Juga:?

Syekh Abdul Aziz bin Baz?rahimahullah?mengatakan,

??? ?? ???? ????? ??????? ????? ?????? ???? ??? ??? ??????? ??? ??? ???? ??? ?????? ???? ????? ??????? ?? ??????? ? ????? ??? ????? ???? ??? ??? ???? ? ???? ??????? ??????? ??? ????? ??????? ???? ????? ???? ??????? ? ???????? ???? ? ?? ??????? ???????? ????? ?????? ?? ??? ???? ??? ?????

¡°Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada ¡®chaos¡¯ (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasihati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasihat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.¡± (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi¡¯ah, 8: 194).

Keenam, masalah taat kepada pemimpin yang zalim dan fajir adalah ijmak ulama tidak ada?khilafiyah?di antara ulama ahlus sunah. An-Nawawi?rahimahullah?mengatakan,

???? ??????? ??? ???? ???? ??????? ?? ??? ?????

¡°Para ulama ijmak akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat.¡± (Syarah Shahih Muslim, 12: 222)

Beliau juga mengatakan,

???? ?????? ????? ??????? ????? ?????? ???????? ??? ????? ???? ?????? ??? ?????? ???????? ????? ?? ????? ????? ??? ????? ??? ??? ?? ????? ??????? ??????

¡°Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijmak ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasik dan zalim. Hadis-hadis yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlus sunah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasik.¡± (Syarah Shahih Muslim, 12: 228).

Ketujuh, yang membedakan ahlus sunah dan?ahlul bid¡¯ah?adalah masalah ketaatan kepada pemimpin yang fajir (menyimpang). Adapun taat kepada pemimpin yang saleh, maka tidak hanya semua golongan dalam Islam, bahkan semua orang berakal, orang kafir sekalipun, dan apapun agamanya, pasti akan setuju bahwa wajib taat kepada pemimpin yang saleh. Maka, yang membedakan ahlus sunah atau bukan adalah bagaimana sikap terhadap pemimpin yang fajir dan zalim.

Semoga Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?memberi taufik.

Baca Juga:

***

Penulis:?Yulian Purnama


Sumber:?


Berputus Asa dari Rahmat Allah Termasuk Kekafiran ?

 

Berputus Asa dari Rahmat Allah Termasuk Kekafiran ?


Pertanyaan

Apabila seseorang berputus asa dari rahmat Allah, apakah ia akan menjadi kafir, sebagaimana dinyatakan dalam ayat 87 surah Yusuf ?


Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman,

??????? ??? ??????????? ???? ??????? ??????? ?????? ????????? ?????????????

???? / 87

¡°Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir.¡±?(QS. Yusuf : 87).

Ayat ini menunjukkan bahwa berputus asa dari rahmat Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?termasuk sifat orang-orang kafir. Hal ini tidak berarti bahwa siapa pun yang mempunyai salah satu sifat mereka (orang-orang kafir), maka ia menjadi kafir seperti mereka.

Putus asa terhadap rahmat Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?terkadang bisa menjadi kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam, atau terkadang bisa menjadi dosa besar.

Ketentuannya adalah putus asa menghilangkan pengharapan terhadap rahmat Allah, jalan keluar, dan ampunan-Nya; baik untuk dirinya sendiri maupun untuk manusia lainnya, dan tentunya hal itu merupakan pengingkaran dan penyangkalan terhadap luasnya rahmat Allah?Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ampunan, dan maaf-Nya, maka itu adalah kekafiran, karena itu mengandung pendustaan terhadap Al-Qur¡¯an dan nash-nash yang definitif, serta berburuk sangka terhadap Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?ketika Dia berfirman ¨Cdan firman-Nya pastilah benar-,

??????????? ???????? ????? ??????

???????/156

¡°¶Ù²¹n rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.¡±?(QS. Al-A¡¯raf : 156).

Lalu dia mengatakan, ¡°Dia (Allah) tidak akan mengampuni.¡± Dengan begitu, ia telah menghalangi sesuatu yang luas. Hal itu jika ia meyakini hal tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Qurthubi?Rahimahullah?dalam tafsirnya (5/160).

Namun jika ia hanya menganggap dosa itu besar, dan mengesampingkan ampunan dan pengampunannya, atau dengan melihat ketetapan Tuhan dan urusan-Nya di alam semesta ¨C seperti putus asa terhadap rezeki, anak, dan sejenisnya, namun masih tetap ada pengharapan di dalamnya, maka ini adalah salah satu dosa besar dan bukanlah kekufuran. Itu dianggap sebagai salah satu dosa besar berdasarkan Ijma¡¯, karena ada ancaman keras yang terkandung di dalamnya, yaitu firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹,

??????? ??? ??????????? ???? ??????? ??????? ?????? ????????? ?????????????

???? / 87

¡°Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir.¡±?(QS. Yusuf : 87).

Dan juga firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹,

???? ????? ??? ???? ????? ??? ???????????

??????/ 56

¡°Adakah orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya selain orang yang sesat?¡±?(QS. Al-Hijr : 56),

Wallahu A¡¯lam.

Untuk mendapat penjelasan tambahan, lihat Tafsir al-Qurthubi (5/160), Al-Zawajir ¡®An Iqtiraq Al-Kaba¡¯ir karya Ibnu Hajar Al-Haytami (Al-Kabirah Al-Arba¡¯un/Dosa Besar Ke-40), Syarah Al-Aqidah At-Thahawiyah, karya Syaikh Shalih Al-Syaikh (1 /552), dan Al-Mausu¡¯ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (7/200).

Wallahu A¡¯lam.



?


Zakat Wajib Untuk Semua Jenis Emas

 

Zakat Wajib Untuk Semua Jenis Emas


Pertanyaan

Saya berencana untuk berdagang emas 24 karat, tetapi sehari-hari saya bukanlah pedagang, sebagai contoh, saya memiliki emas batangan, jika saya tahu harganya sedang naik maka saya menjualnya, dan jika harga turun saya tidak menjualnya, dalam masa tunggu antara harga turun dan harga naik dianggap sebagai masa penawaran dagangan ? apakah hal ini berlaku hukum zakat dan berapa besarannya ? perlu diketahui bahwa saya tidak berniat menjual dan memperdagangkan emas, kecuali pada saat terjadi kenaikan harga.

Mohon anda tidak lupa untuk mendoakan saya diberikan rizki yang halal, dan senantiasa diberikan hidayah untuk saya dan seluruh kaum muslimin.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Emas jika sampai nisabnya wajib dikeluarkan zakat, baik emas tersebut untuk diperdagangkan ataupun tidak, kecuali emas yang digunakan sebagai perhiasan yang diperbolehkan untuk dipakai, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat, dan pendapat yang kuat adalah wajib zakat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada soal no (19901), dan no (59866).

Kedua:

Nisab emas murni 24 karat adalah 85 gram, dan barang siapa yang memiliki nisab tersebut, dan telah mencapau haul, maka wajib zakat, dan kadar wajibnya adalah 2.5 % yang dikeluarkan dari emas itu sendiri, atau dihitung nilainya dengan harga sekarang, dan zakatnya bisa dikeluakan dari nilainya dalam bentuk uang.

Untuk penjelasan lebih lanjut bisa lihat jawaban dari soal no. ()

Semoga Allah senantiasa memberikan rizki-Nya kepada kami, anda dan seluruh kaum muslimin, dan senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita semua pada kebenaran.

Wallahu a¡¯lam.


?


Bila Warisan Tidak Mencukupi Untuk Membayar Hutang

 

BILA WARISAN TIDAK MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR HUTANG


Oleh
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin Lc

Di dalam kehidupan sehari-harinya seseorang tidak terlepas dari beban dan tanggungan. Di antara tanggungan yang mungkin menimpanya ialah hutang. Terutama ketika kondisi yang mendesak dan amat membutuhkan, atau kondisi-kondisi lainnya. Baik hutang tersebut terkait dengan hak manusia ataupun yang terkait dengan hak Allah. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur masalah ini, sebagaimana telah tertuang dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.

Adapun yang terkait hak manusia, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam sendiri pernah berhutang. Seperti pernah diceritakan oleh Aisyah? ??? ???? ????

????? ?????????? ?????? ????? ??????? ????????? ???????? ???????? ???? ?????????? ????? ?????? ?????????? ??????? ???? ???????

¡°Bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan harga pembayaran dibelakang (hutang) dan memberi jaminan dengan baju besi milik beliau¡±. [Hadits Riwayat Bukhari 2386 ¨CFathul Bari- dan Muslim 1603]

Hadits tersebut menunjukkan adanya dalil bolehnya bermuamalah dengan ahli dzimmah (kafir dzimmi), dan boleh memberi suatu jaminan untuk hutang di saat mukim[1]

Meski Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berhutang, beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah orang yang senantiasa ingin bersegera dalam membayar hutangnya dan melebihkan pembayarannya. Jabir Radhiyallahu ¡®anhu mengisahkan.

???????? ?????????? ?????? ????? ??????? ?????????? ?????? ??? ??????????? ¨C????? ????????: ??????? ????? ?????-? ???????: ????? ????????????. ??????? ??? ??????? ?????? ??????????? ???????????

¡°Aku mendatangi Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ketika beliau di Masjid ¨CMis¡¯ar (perawi dalam sanad) berkata : Saya kira ia menyebut waktu Dhuha-. Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memiliki hutang kepadaku. Maka beliau melunasinya dan memberiku tambahan¡±. [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2394 ¨CFathul Bari- dan Muslim 715]

Demikianlah seharusnya setiap muslim mencontoh Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Sehingga, hutang yang menjadi tanggungan diri seorang muslim, hendaknya segera ditunaikan bila telah memiliki harta yang dapat untuk melunasinya, tidak mengulur-ulurnya, karena hal itu termasuk bentuk kezhaliman. Hutang ini tetap akan menjadi tanggungannya, sampai ia mati sekalipun. Jika belum dilunasi, maka ruhnya akan tergantung sampai terlunasi hutangnya tersebut. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

?????? ?????????? ??????

¡°Penguluran (hutang) oleh orang yang mampu (membayar) adalah kezhaliman¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2400 ¨CFathul Bari- dan Muslim 1564]

Beliau Shallalalhu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda.

?????? ??????????? ??????????? ?????????? ?????? ??????? ??????

¡°Jiwa (ruh) seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai terlunasi¡± [Hadits Riwayat At-Tirmidzi 1078 dan Ibnu Majah 2413, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami¡¯ 6779]

Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah tidak mau menyalati jenazah seseorang, karena si mayit tersebut masih memiliki tanggungan hutang. Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu ¡®anhu menuturkan.

????? ?????????? ?????? ????? ??????? ????????? ?????? ??????????? ??????????? ?????????? ???????: ???? ???????? ???? ??????? ????????: ???? ???????? ????????. ????? ?????? ??????????? ???????? ???????: ???? ???????? ???? ??????? ????????: ??????. ?????: ??????? ????? ??????????? . ????? ????? ?????????: ??????? ???????? ??? ??????? ?????? ???????? ????????.

¡°Bahwasanya, pernah dihadapkan kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam seorang jenazah untuk beliau shalati. Lalu beliau bertanya, ¡°Apakah dia punya hutang?¡± Mereka menjawab, ¡°Tidak¡±, maka beliau pun menyalatinya. Kemudian didatangkan kepada beliau jenazah yang lain, lalu beliau bertanya, ¡°Apakah dia punya hutang?¡±, Mereka menjawab, ¡°Ya¡± maka beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata, ¡°Shalatilah teman kalian ini oleh kalian¡±. Abu Qatadah berkata, ¡°Wahai Rasulullah. Saya yang akan melunasi hutangnya¡±, maka beliau pun mau menyalatinya¡±. [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2295 ¨CFathul Bari-]

Jadi, jika seseorang meninggal, di antara hak yang harus ditunaikan sebelum dilakukan pembagian warisan dari harta yang ditinggalkan untuk para ahli warisnya ialah melunasi hutang-hutang si mayit bila ia meninggalkan hutang, baik hutang yang terkait dengan hak Allah maupun hak manusia. Meskipun ketika melunasi hutang-hutangnya tersebut sampai menghabiskan seluruh harta yang ditinggalkannya.[2]

Akan tetapi, jika harta si mayit tersebut tidak mencukupi untuk melunasi hutang-hutangnya, maka apa yang harus dilakukan ?

1. Jika hutang-hutangnya berkaitan dengan hak manusia, maka dibolehkan bagi wali mayit untuk meminta pengampunan dari para pemilik harta hutang atas hutang-hutang si mayit kepada mereka, baik sebagian maupun keseluruhan. Hal ini terisyaratkan dalam kisah yang dialami oleh Jabir Radhiyallahu ¡®anhu ketika ayahnya terbunuh di medan perang Uhud, sementara ia menanggung hutang. Dia meminta kepada para pemilik harta hutang untuk membebaskan sebagian hutang ayahnya, tetapi mereka menolak dan tetap berkeinginan untuk mengambil hak mereka. Akhirnya Jabir Radhiyallahu ¡®anhu mendatangi Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (dan memintanya menyelesaikan masalah tersebut), maka Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam meminta kepada mereka agar mau meneriman kurma-kurma yang ada di kebun Jabir Radhiyallahu ¡®anhu sebagai pembayarannya, dan menghalalkan (membebaskan) sebagian hutang ayahnya, tetapi mereka menolak. [Lihat Shahih Al-Bukahri, hadits 2395 dan 2405 ¨C Fathul Bari]

Dari kisah diatas terdapat dalil, bahwa wali mayit boleh meminta kepada para pemilik harta hutang untuk mebebaskan hutang-hutang si mayit. Dan pemilik harta, boleh membebaskan sebagian atau seluruh hutang si mayit, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Baththal dan Ibnu Munayyir. [Lihat Fathul Bari, 3/73]

Dan dari kisah diatas, juga terpahami bahwa bila si mayit tidak memiliki harta yang cukup untuk melunasi hutang-hutangnya, maka dilunasi oleh walinya, atau kerabatnya. Sebagaimana juga disebutkan dalam hadits yang dituturkan Sa¡¯ad bin Athwal Radhiyallahu ¡®anhu, ketika Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengatakan kepadanya.

????? ??????? ????????? ?????????? ??????? ?????? ? ???????: ??? ??????? ????? ?????? ????????? ?????? ?????? ???????????? ????????????? ????????? ???????? ????? ???????? ? ???: ??????????? ?????????? ????????? .

¡°Sesungguhnya saudaramu tertahan (ruhnya) karena hutangnya, maka lunasilah hutangnya¡±. Kemudian Sa¡¯ad berkata, ¡°Wahai Rasulullah. Aku telah melunasi semuanya, kecuali dua dinar yang diakui oleh seorang wanita, sementara dia tidak punya bukti¡±. Maka Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata, ¡°Berilah dia, karena dia berhak¡±. [Hadits Riwayat Ibnu Majah, 2433, Ahmad 5/7 dan Al-Baihaqi 10/142. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah][3]

2. Namun, jika tidak ada seorangpun dari keluarga atau kerabat mayit yang bisa melunasi hutang-hutangnya, maka negara atau pemerintah yang menanggung pelunasan hutangnya[4] diambilkan dari Baitul Mal.
Dikatakan oleh Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.sebagai pemimpin kaum muslimin.

????? ??????? ???????????????? ???? ????????????? ?????? ????????? ???? ?????????????? ???????? ??????? ????????? ?????????

¡°Aku lebih berhak menolong kaum Mukminin dari diri mereka sendiri. Jika ada seseorabng dari kaum Mukminin yang meninggal, dan meninggalkan hutang maka aku yang akan melunasinya¡­¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2298 ¨CFathul Bari- dan Muslim 1619 dari Abu Haurairah Radhiyallahu ¡®anhu]

Maksud Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ialah, akan melunasinya dari harta Baitul Mal, yang terdiri dari ghanimah (harta rampasan perang), jizyah (dari orang kafir yang berada dalam naungan kaum Muslimin), infak atau shadaqah serta zakat[5]

Sebagiamana yang dipahami dari pekataan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam kepada Jabir Radhiyallahu ¡®anhu (di saat ia tidak mampu melunasi hutang-hutang ayahnya yang wafat dalam keadaan meninggalkan hutang).

???? ???? ????? ????? ????????????? ???? ???????????? ??????? ?????????

¡°Kalaulah telah datang harta (jizyah) dari Bahrain, niscaya aku memberimu sekian dan sekian¡± [Hadits Riwayat Al-Bukahri 2296 ¨CFathul Bari- dan Muslim 2314]

Dan jika negara atau pemerintah tidak menanggungnya, kemudian ada diantara kaum Muslimin yang siap menanggungnya, maka hal itu dibolehkan sebagaimana kandungan hadits Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu ¡®anhu di atas. Hal itu memberi pelajaran bahwa mayit dapat memperoleh dengan dilunasinya hutang-hutangnya, meskipun oleh selain anaknya. Dengan demikian berarti akan membebaskannya dari adzab[6]

Berbeda halnya dengan shadaqah, karena si mayit bisa memperoleh manfaat dan pahala dari shadaqah atas nama dirinya yang dilakukan oleh anaknya saja. Sebab anak merupakan hasil usaha orang tua, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹.

????? ??????? ????????????? ?????? ??? ?????

¡°¶Ù²¹n bahwasanya, seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya¡±. [An-Najm/53:39]

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

????? ???????? ??? ?????? ????????? ???? ????????? ??????? ???????? ???? ????????

¡°Sesungguhnya, sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang ialah dari hasil usahanya sendiri. Dan anaknya, termasuk dari hasil usahanya¡±. [Hadits Riwayat Abu Dawud 3528, An-Nasa¡¯i 4449 dan 4451, At-Tirmidzi 1358 ¨Cdengan lafazh jamak- Ibnu Majah 2137. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami 2208 dan tahqiq Misykatul Mashabih 2770][7]

3. Jika hutang si mayit berkaitan dengan hak Allah seperti nadzar haji, maka wajib ditunaikan oleh si mayit dengan harta si mayit bila mencukupi. Sedangkan bila harta si mayit tidak mencukupi ketika wafatnya, maka ditanggung oleh walinya yang akan menghajikan untuk si mayit, sebagaimana kandungan dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ¡®anhuma, bahwa pernah ada seorang wanita dari bani Juhainah datang kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan berkata :

????? ?????? ???????? ???? ??????? ?????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ???????? ?????: ??????? ?????? ???????. ?????????? ???? ????? ????? ??????? ?????? ???????? ???????????? ???????? ?????? ??????? ??????? ????????????.

¡°Sesungguhnya ibuku telah bernadzar haji, tetapi belum berhaji sampai meninggalnya, apakah aku harus menghajikan untuknya?¡± Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjawab, ¡°Ya, hajikanlah untuknya. Bukankah jika ibumu menanggung hutang maka kamu yang akan melunasinya? Tunaikanlah hak Allah, karena hak Allah lebih utama untuk ditunaikan¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari 1852- Fathul Bari]

4. Jika ia memiliki hutang yang berkaitan dengan hak Allah dan hak manusia, manakah yang lebih dahulu ditunaikan?
Dalam permasalahan ini, para ulama berbebda pendapat dalam tiga kelompok[8]

Pertama :?
Harta si mayit yang ada dibagikan untuk hutang-hutang tersebut dengan masing-masing mendapat jatah bagian berdasarkan nisbah (prosentase), seperti pada kejadian seorang yang mengalami kebangkrutan, pailit (muflis), (yaitu) ketika dia menanggung hutang-hutang yang melampaui harta miliknya. Ini adalah pendapat ulama madzhab Hambali.

Kedua :?
Diutamakan hutang-hutang yang berkait dengan hak manusia, dengan mempertimbangkan oleh sifat asal manusia yang bakhil (tidak memaafkan). Adapun hak Allah dibangun atas dasar sifat Allah yang suka memaafkan. Ini adalah pendapat ulama madzhab Hanafi dan Maliki.

Ketiga :?
Yang benar adalah diutamakan hak Allah daripada hak manusia, berdasarkan keumuman hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ¡®anhu di atas, yaitu ketika Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.

???????? ?????? ??????? ??????? ????????????

¡°Tunaikan hak Allah, karena hak Allah lebih utama untuk ditunaikan¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari 1852 ¨CFathul Bari-][9]

Pendapat ketiga ini merupan pendapat ulama madzhab Syafi¡¯i.

Wallahu a¡¯lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07-08/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo ¨C Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______

Footnote

[1] Lihat Syarhu Shahih Muslim 11/33
[2] Lihat juga Ahkamul Janaiz, hal. 25
[3] Lihat Ahkamul Janaiz hal.25-26
[4] Lihat Ahkamul Janaiz, hal. 25
[5] Lihat Fathul Bari 4/558. Dan lihat perbedaan pendapat dalam masalah ini dalam Syarh Shahih Muslim 11/52
[6] Lihat Ahkamul Janaiz, hal 28
[7] Lihat Ahkamul Janaiz, hal.16
[8] Lihat At-Tahqiqat Al-Mardhiyyah, hal.26
[9] Lihat Nailul Authar 4/286-287


Referensi :
?


Mengapa Islam Muncul di Mekah?

 

Mengapa Islam Muncul di Mekah?



Mengapa islam muncul di mekah? Bukankah masih banyak daerah lain? Mengapa yang dipilih mekah? Syukron..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Ada 2 latar belakang pertanyaan semacam ini disampaikan,

Pertama, dalam rangka menggugat ketetapan Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹

Bertanya dengan latar belakang semacam ini, pernah dilakukan orang musyrikin quraisy

Allah ceritakan dalam al-Quran,

????????? ??????? ??????? ????? ??????????? ????? ?????? ???? ??????????????? ???????

Mereka berkata: ¡°Mengapa al-Quran ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?¡±

Lalu dibantah oleh Allah di lanjutan ayat,

?????? ??????????? ???????? ???????

¡°Apakah mereka yang membagi rahmat dari Rabmu?¡±?(QS. az-Zukhruf: 31-32)

Allah yang menciptakan, Allah yang memiliki, dan Dia yang paling berhak untuk memilih. Dia yang paling berhak menentukan, dimana Allah akan mengutus Rasul-Nya?shallallahu ¡®alaihi wa sallam.

Allah berfirman,

????????? ???????? ??? ??????? ??????????? ??? ????? ?????? ??????????? ????????? ??????? ?????????? ?????? ???????????

¡°Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.¡±?(QS. al-Qashas: 68)

Meskipun, jika Allah berkehendak, Dia mampu untuk mengutus rasul di semua daerah,

?????? ??????? ??????????? ??? ????? ???????? ????????

¡°Jika Aku menghendaki, Aku akan mengutus seorang rasul di setiap daerah.¡±?(QS. al-Furqan: 51)

Namun Allah hanya memilih satu tempat untuk posisi munculnya sang utusan-Nya.

Kemudian, pertanyaan yang diajukan orang musyrik, hakekatnya bukan pertanyaan karena menolak tempat. Tapi pertanyaan karena latar belakang menolak kebenaran. Sehingga, andaikan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam diutus di Yaman, mereka akan mempertanyakan, ¡°Mengapa nabi di utus di Yaman, bukankah masih banyak tempat lainnya?¡± dan sinonim yang sama juga bisa terjadi ketika beliau diutus di Indonesia sekalipun.

Allah Memilih Karena Hikmah

Dan tentu saja, dalam memilih tempat kedatangan Rasul, Allah tentukan sesuai ilmu-Nya dan hikmah-Nya. Karena Allah tersucikan dari tindakan sia-sia, apalagi hanya untuk main-main.

Allah berfirman,

?????????????? ???????? ????????????? ??????? ??????????? ????????? ??? ??????????? ( ) ?????????? ??????? ????????? ???????? ??? ?????? ?????? ???? ????? ????????? ??????????

¡°Apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu untuk main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (115) Maka Maha Tinggi Allah, Sang Raja al-Haq¡­ (QS. al-Mukminun: 115-116)

Kedua, dalam rangka menggali hikmah mengapa Allah memilih Mekah sebagai tempat munculnya islam.

Banyak ketetapan Allah yang sebenarnya makhluk tidak memiliki kepentingan dengannya. Dalam arti, makhluk tahu maupun tidak tahu, sama sekali tidak menambah ketaqwaannya kepada Allah. Bisa jadi, pertanyaan yang hanya sebatas kepo untuk sesuatu yang tidak ada kepentingan dengannya, termasuk tindakan kurang beradab.

Karena itulah, kita tidak pernah menjumpai ada sahabat yang mempertanyakan hal ini. sementara mereka adalah manusia yang paling haus tentang ilmu agama. Dan mereka memiliki guru yang paling istimewa, yaitu Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Tanggung jawab kita, bagaimana bisa bertemu Allah dengan selamat. Sementara alasan, mengapa Allah mengutus Rasul-Nya dari Mekah, kita serahkan kepada Allah yang Maha Tahu,

??????? ???????? ?????? ???????? ???????????

¡°Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.¡±?(QS. al-An¡¯am: 124)

Meskipun bisa saja orang mencari hikmah di? balik diutusnya rasul, dengan tujuan untuk menguatkan iman.

Sebagian referensi menyebutkan beberapa hikmah besar, mengapa Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu ¡®alaihi wa sallam di Mekah,

Pertama, orang mekah dikenal sebagai orang yang ummi, tidak bisa baca tulis. Termasuk Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam sendiri orang yang tidak bisa membaca dan menulis. Sementara kehadiran beliau membawa mukjizat terbesar, yaitu al-Quran. Sehingga, latar belakang beliau akan menepis anggapan bahwa al-Quran ditulis oleh Muhammad dan para sahabatnya.

Kedua, di masa jahiliyah, sudah ada kekuatan besar yang menjadi negara adidaya, romawi dan persia. Sementara jazirah arab jauh di selatan, terpisah dengan gurun mematikan dengan romawi dan persia. Disamping jazirah arab sendiri tidak terlalu bisa diharapkan akan menghasilkan keuntungan dari sisi pertanian, sehingga romawi dan persi tidak ada nafsu untuk menaklukkanya.

Kondisi ini snagat menguntungkan dari sisi tantangan dakwah, karena islam datang di luar wilayah negara adikuasa, sehingga tidak mengalami tantangan dari penguasanya. Dan ketika Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?dibaiat sebagai kepala negara Madinah, beliau berdiri di wilayah yang tidak masuk kekuasaan negara lain.

Ketiga, di kota Mekah ada ka¡¯bah yang merupakan salah satu syiar islam, karena mengunjungi ka¡¯bah bagian dari ajaran Ibrahim. Sehingga kehadiran beliau di Mekah sebagai tahap awal untuk pembersihan masjidil haram dari semua bentuk lambang kesyirikan.

Di samping itu, ka¡¯bah menjadi pusat perhatian masyarakat di jazirah arab. Sehingga memudahkan Rasul untuk mendakwahkan mereka semua ketika mereka datang di kota Mekah.

Allahu a¡¯lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).


Referensi:?


Salah Satu Tanda Anak Durhaka

 

Salah Satu Tanda Anak Durhaka


Ada sebuah perkataan hikmah yang banyak tersebar di internet,

??? ??? ?????? ???????? ? ??????? ??????? ??? ????? ?? ??????? ????? ????? ??? ???

¡°Jika kedua orang tuamu ber-mudarah?terhadapmu, dan melembutkan perkataan di depanmu, karena khawatir engkau jengkel dan takut akan kemarahanmu, maka ketahuilah kamu adalah anak durhaka¡±.

Mudarah?artinya berlemah lembut.

Atau, dalam redaksi yang lain disebutkan,

??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ?? ?????? ????? ?? ???? ????? ??? ???

¡°Jika kedua orang tuamu melembutkan perkataan di depanmu ketika berdiskusi denganmu, karena takut akan kemarahanmu, maka ketahuilah kamu adalah anak durhaka¡±.

Sebagian orang menisbatkan perkataan ini kepada Abdullah bin Mubarak?Rahimahullah?(wafat 181H). Namun, kami belum menemukan sumber referensinya. Bahkan banyak yang mengingkari penisbatan perkataan ini kepada Abdullah bin Mubarak.

Adapun secara makna, perkataan di atas benar. Orang yang terpaksa disikapi dengan lembut dan baik, karena khawatir atau takut akan keburukan dirinya, justru dia adalah orang yang paling buruk.

Sebagaimana hadis dari Ummul Mu¡¯minin Aisyah?¸é²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó²¹, ia berkata,

?????? ??????????? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????? ????????? ???? ???????? ????? ???????????? ???? ?????? ????? ???????????? ???????? ?????? ??????? ???? ?????????? ???????? ???? ??? ??????? ??????? ?????? ??? ?????? ????? ???????? ???? ??? ????????? ??????? ???? ????????? ????? ????? ???????? ?????????? ?????? ??????? ???? ???????? ???? ???????? ???????? ????????? ????????

¡°Ada seorang lelaki yang ingin bertemu Nabi?Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam. Maka Nabi bersabda (kepada Aisyah), ¡®biarkan ia masuk, namun sesungguhnya ia adalah seburuk-buruk anak teman kita atau seburuk-buruk teman¡¯. Namun ketika lelaki tersebut masuk, Nabi ternyata berkata-kata dengan perkataan yang lembut kepadanya. Maka Aisyah bertanya, ¡®wahai Rasulullah, engkau tadi mengatakan yang engkau katakan, namun mengapa engkau melembutkan perkataan kepadanya?¡¯. Nabi bersabda, ¡®wahai Aisyah, manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah yang dijauhi orang-orang atau diwaspadai oleh orang-orang karena khawatir akan keburukan sikapnya¡¯¡±?(HR. Bukhari no. 6131, Muslim no. 2591).

Dalam hadis ini, Nabi?Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam?berlemah lembut kepada seseorang karena khawatir akan keburukannya. Orang tersebut bukan menjadi orang yang mulia karena Nabi berlemah lembut kepadanya, justru ia menjadi orang yang paling buruk di sisi Allah.

Para salaf pun dahulu ber-mudarah?(bersikap lembut) dalam rangka menghindarkan diri dari gangguan orang-orang yang buruk. Abud Darda¡¯?¸é²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü?berkata,

??? ????? ?? ???? ????? ????? ?????? ????? ?????? ???????

¡°Sungguh kami pernah tersenyum dan tertawa bersama suatu kaum, padahal hati kami melaknat mereka¡±?(Hilyatul Auliya, 1/222).

Demikian juga dalam hadis dari Fadhalah bin Ubaid?¸é²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü, Rasulullah?Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam?bersabda,

????? ???????????? ????????????? ? ???? ???????? ???????? ????? ????????????? ?????????????? ? ????????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ????????

¡°Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya¡±?(HR. Ahmad dalam Musnad-nya no.23958, disahihkan Al Albani dalam?Silsilah Ash Shahihah?no.549).

Ketika ada orang yang orang lain tidak merasa aman dari gangguannya, bahkan merasa ketakutan dan khawatir, ini indikasi orang tersebut imannya bermasalah. Apalagi jika yang takut kepada dia itu adalah orang tuanya.

Maka jelas, anak yang membuat orang tuanya takut akan keburukannya, takut ketika anaknya marah, ini adalah anak yang paling buruk dan anak durhaka.

Semoga Allah jadikan kita anak-anak yang berbakti kepada orang tua.

Baca Juga:

***

Penulis:?


?


Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak yang Muwahhid

 

ORANG MUSYRIK TIDAK DIWARISI OLEH ANAK-ANAKNYA YANG MUWAHHID (YANG AQIDAHNYA LURUS)


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan.

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki biasa mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia juga memohon kepada selain Allah, seperti ; bertawasul dengan para wali dan meminta pertolongan kepada mereka serta berkeyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mendatangkan manfaat dan mencegah mudharat. Tolong beri tahu kami, semoga Allah memberi anda kebaikan, apakah anak-anaknya yang mengesakan Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun mewarisi ayah mereka, dan bagaimana hukum mereka?

Jawaban.

Orang yang mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang telah meninggal, orang-orang yang tidak ada atau kepada malaikat dan sebagainya, maka ia seorang musyrik. Jika telah dinasehati namun tidak menerima dan tetap seperti itu sampai meninggal, maka ia telah melakukan syirik akbar yang mengeluarkannya dari agama Islam, sehingga tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin dan tidak boleh dimintakan ampunan untuknya serta warisannya tidak diwarisi oleh anak-anaknya, orang tuanya atau saudara-saudaranya atau lainnya yang muwahhid (yang tidak mempersekutukan Allah). Hal ini karena perbedaan agama mereka dengan si mayat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.

??? ?????? ??????????? ?????????? ????? ?????????? ???????????

¡°Tidaklah seorang muslim mewarisi seorang kafir dan tidaklah seorang kafir mewarisi seorang muslim¡°. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan para sahabatnya.

(Al-Lajnah Ad-Da¡¯imah (dari kitab Fatawa Islamiyah), Juz 3, hal.51)

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar¡¯iyyah Fi Al-Masa¡¯il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Jaurisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]


Referensi :
?


Cara Kirim Salam dan Menjawabnya

 

Cara Kirim Salam dan Menjawabnya


Bagaimana cara kirim salam dan bgmn pula cara menjawabnya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Mengenai cara menyampaikan salam, terdapat beberapa riwayat dari para sahabat yang bisa kita jadikan sebagai rujukan,

Pertama, riwayat dari Aisyah?radhiyallahu ¡®anha, ketika Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?didatangi Jibril ¡®alaihis salam,

Bahwasanya Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?menyampaikan salamnya Jibril kepada Aisyah,

??? ????????? ? ????? ????????? ???????? ???????? ??????????

Wahai Aisyah, ini ada Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu.?(HR. Bukhari 3217 & Muslim 6457)

Kedua, riwayat dari Atha¡¯, dari Ibnu Abbas?radhiyallahu ¡®anhuma,

Bahwa beliau pernah diundang acara walimah nikah, namun ketika itu Ibnu Abbas tidak bisa datang karena sedang sibuk dengan urusan pengairan. Kemudian Ibnu Abbas?radhiyallahu ¡®anhuma??mengatakan kepada tetangga-tetangganya,

??????? ????? ????????? ???? ????????? ????????? ??????????? ???????? ?????????? ????????????? ?????? ?????????

Datangi saudara kalian, ¨C dalam riwayat lain ¨C penuhi undangan saudara kalian, dan sampaikan salam (dariku) untuknya. Dan sampaikan bahwa saya sedang sibuk.?(HR. Baihaqi dalam al-Kubro 14317, Abdurrazaq dalam Mushanaf 19664 dan sanadnya dishahihkan al-Hafidz Ibnu Hajar).

Dari dua riwayat di atas, menunjukkan bahwa titip salam termasuk tradisi orang soleh di masa silam, untuk disampaikan kepada orang yang kenal dengannya.

Dan caranya, cukup mengatakan, ¡®Si A titip salam untuk anda.¡¯ Atau ¡®Si A kirim salam untuk anda¡­¡¯ atau yang semakna dengan itu. Tidak ada redaksi khusus, karena intinya salam itu sampai ke tujuan.

Bagaimana Cara Menjawabnya?

Kita punya rujukan lanjutan hadis Aisyah?radhiyallahu ¡®anha, ketika beliau mendapat salam dari Jibril. Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?berkata kepada Aisyah,

??? ????????? ? ????? ????????? ???????? ???????? ??????????

Wahai Aisyah, ini ada Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu.

Kemudian Aisyah memberi jawaban,

?????????? ?????????? ?????????? ??????? ?????????????

Dan salam balik untuknya, beserta rahmat Allah dan barakahnya. (HR. Bukhari 3217 & Muslim 6457)

Cara Aisyah menjawab titipan salam tidak berbeda dengan umumnya jawaban salam,

?????????? ?????????? ?????????? ??????? ?????????????

Bisa juga anda tambahkan salam untuk orang yang dititipi, sehingga lafadznya menjadi,

?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ?????????????

Dan salam balik untuk anda, untuknya, beserta rahmat Allah dan barakahnya.

Demikian,?Allahu a¡¯lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)


Referensi:?


PANDUAN PUASA SYAWAL DAN HUKUM MENGGABUNGKAN DUA NIAT UNTUK SATU PUASA

 

PANDUAN PUASA SYAWAL DAN HUKUM MENGGABUNGKAN DUA NIAT UNTUK SATU PUASA

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan.

Baca selengkapnya
Hukum Menggabungkan Dua Niat Untuk Satu Puasa


Panduan Puasa Enam Hari Bulan Syawwal


Do¡¯a Adalah Senjata Orang Mukmin


Zuhudlah, Niscaya Dicintai Allah dan Manusia


? Video Pendek
:: Maafkanlah! ::


:: 4 Perkara Jahiliyah yang terdapat Pada Umat Islam ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Apakah Termasuk Harta Warisan, Dana Pensiunan dan Santunan Kematian?

 


APAKAH TERMASUK HARTA WARISAN, DANA PENSIUNAN, SANTUNAN KEMATIAN DARI LEMBAGA ASURANSI DAN PENSIUNAN?

Pertanyaan.

Kakek saya telah meninggal dunia ¨Crahimahullah rahmatan wasi¡¯ah-, lalu ada lembaga asuransi dan pensiunan memberikan santunan kematian, di negara kami dinamakan: ¡°Al Khorijah¡±, pertanyaan saya adalah:

Apakah dana santunan tersebut menjadi bagian dari harta warisan yang diwariskan kepada anak-anaknya ? atau semua santunan itu diberikan kepada istrinya.

Jawaban

Alhamdulillah.

Yang menjadi sikap kami terkait dengan santunan kematian atau imbalan kematian di negara si penanya, santunan ini digunakan untuk orang-orang yang telah ditentukan oleh si mayit semasa hidupnya, lembaga asuransi mengalokasikan santunan tersebut untuk istri si mayit karena berstatus sebagai janda, jika tidak maka diperuntukkan bagi anak-anak laki-lakinya dan anak-anak perempuannya yang belum menikah, kalau tidak maka bagi kedua orang tuanya, dan seterusnya, hal ini bisa dipelajari lebih detail kepada lembaga asuransi tersebut.

Besaran santunan ini biasanya sebesar gaji satu kali gaji pada bulan dia meninggal dunia dan dua kali gaji setelahnya, diperuntukan bagi orang yang meninggal dunia dan masih berstatus sebagai karyawan, atau sebesar penghasilan pada bulan ia meninggal dunia dan dua bulan setelahnya, jika dia sebagai pegawai yang ada pensiunannya.

Jika adanya santunan tersebut disebabkan karena adanya kematian si mayit, ia pun berstatus sebagai pegawai dan telah memotong gajinya untuk asuransi, maka santunan tersebut baru menjadi harta warisan dan dibagi kepada semua ahli waris, tanpa perlu menghiraukan aturan lembaga asuransi, karena dana itu bukan santunan akan tetapi harta mayit yang sebenarnya.

Baca Juga? Ilmu Mawarits, Hukum yang Terabaikan
Kalau misalnya santunan tersebut bukan diambilkan dari sebagian harta yang dipotong dari gaji seorang pegawai, namun murni sebagai santunan karena pengabdiannya sebagai pegawai, namun masih berkaitan dengan pekerjaan dan amal usaha si mayit, maka santunan tersebut termasuk hasil usahanya dan dikumpulkan dengan harta semasa ia masih hidup dan menjadi harta warisan.

Di dalam Al Mausu¡¯ah AlFiqhiyah (11/208):
¡°Penganut madzhab Syafi¡¯i mengemukakan dengan jelas bahwa sebagian harta peninggalan si mayit itu akan diterima setelah ia meninggal dunia, disebabkan usahanya pada masa hidupnya, seperti buruan yang ia pasang pada saat ia masih hidup, pemasangan perangkap tersebut di dalam berburu menjadi sebab kepemilikannya pada hasil buruan, sebagaimana juga jika seseorang yang meninggal dunia dengan meninggalkan khomr lalu berubah menjadi cukak sepeninggalnya¡±.

Baca juga : Asna Al Mathalib: 3/3, Tuhfatul Muhtaj: 6/382

Diwajibkan bagi seorang pegawai jika ia menghitung siapa saja yang akan mendapatkan bagian agar menyebutkan semua ahli warisnya dan berwasiat kepada semua ahli warisnya bahwa nanti yang akan menggantikan posisinya adalah semua ahli waris, karena bisa jadi ahli waris lupa dengan apa yang tertulis atau ia meniggal dunia.

Wallahu A¡¯lam

Disalin dari islamqa


Referensi : ?


Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu

 

Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu


Pertanyaan:


Saya mempunyai jerawat dan komedo di wajah. Dan saya tahu bahwa darah yang keluar dari luka dan mengalir adalah najis, oleh karenanya saya harus berwudhu. Pertanyaan saya : Apakah cairan seperti air (nanah) yang keluar dari luka itu najis ? Apakah wajib berwudhu setelah keluar ?


Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama, untuk mengetahui najisnya darah, rujuklah urgensinya dalam jawaban dari pertanyaan nomor??dan?.

Kedua, sebagian ulama berpendapat, jika air luka volumenya sedikit, maka tidak membatalkan wudhu. Jika volumenya banyak, maka membatalkan wudhu. Sedangkan sekelompok ulama, di antaranya Syafi¡¯i, dan dalam riwayat Imam Ahmad serta tujuh ulama lainnya, berpendapat bahwa apa pun yang keluar selain dari dua jalan (qubul dan dubur) tersebut tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak, kecuali air kencing dan kotoran.

Mereka memberikan bukti (dalil) sebagai berikut :

  1. Pada prinsipnya tidak membatalkan. Maka barangsiapa yang menyatakan sebaliknya harus memberikan dalil.
  2. Kesuciannya telah ditetapkan dengan dalil syar¡¯i, dan apa yang telah dibuktikan dengan dalil yang syar¡¯i, maka tidak bisa dihilangkan kecuali dengan dalil yang syar¡¯i pula.

Kami tidak menyimpang dari apa yang telah diperintahkan oleh Kitab Allah dan Sunah Rasulullah?Shalallahu ¡®Alaihi wa Sallam, karena kami menyembah Allah berdasarkan syariat-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu kami. Tidak boleh kami memaksa hamba-hamba Allah melakukan thaharah (bersuci) yang tidak wajib dan tidak menghilangkan thaharah yang wajib dari diri mereka.¡±

Lihat As-Syarah Al-Mumti¡¯, karya Ibnu Utsaimin, jilid 1, hal. 224.


?