¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý
Date   
Apakah Talak bisa Dibatalkan?
Apakah Talak bisa Dibatalkan? Assalamu alaikum wr wb, Ust. saya mau tanya ttg Adakah jalan untuk membatalin ucapan talak 3 ke istri ¡­. ? Kapan efektifnya talak 3 itu ¡­.? Kalau kita damai dengan istri setelah perkataan tadi diatas tetap syahkan pernikahan tsb ? Bisakah kita hanya membayar denda atau bertoubat untuk membatalin seperti diatas? Terima kasih sebelumnya semoga Allah memberikan balasan yg terbaik buat Ustad Dari: Suadara Sdk Jawaban: Wa alaikumus salam Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du, Pertama, kapan sebuah akad bisa dibatalkan atau ditarik kembali? Para ulama memberikan rincian bahwa akad yang dilakukan seseorang dibagi menjadi dua: 1. Akad Lazim (mengikat), yaitu akad yang tidak bisa ditarik kembali atau dibatalkan. Akad yang sifatnya mengikat ini, dibagi lagi menjadi beberapa bagian, Akad yang bisa dibatalkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, misal: jual beli, sewa-menyewa, dan semacamnya. Akad yang sama sekali tidak bisa dibatalkan, kecuali karena alasan darurat. Seperti akad nikah. Karena nikah dilakukan dalam rangka membangun keluarga yang langgeng. Akad yang sama sekali tidak bisa dibatalkan dengan alasan apapun, itulah talak. 2. Akad Jaiz (tidak mengikat), yaitu akad yang memungkinkan untuk dibatalkan atau ditarik kembali. Seperti pinjam-meminjam, utang-piutang, dan semacamnya. [simak al-Mausu¡¯ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 30/229 dan keterangan Dr. Hisamudin Affanah di: http://ar.islamway.net/fatwa/42399] Kedua, terdapat hadis yang menegaskan bahwa talak sah, sekalipun dilakukan dengan main-main. Disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu bahwa Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???? ?????? ??? ????????? ??? : ?????? ? ??????? ? ??????? ¡°Tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan guyonnya dianggap serius: Nikah, talak, dan rujuk.¡± Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 2194, Turmudzi no. 1184, dan yang lainnya. Ulama berbeda pendapat tentang status keabsahan hadis ini. Sebagian menilainya hasan dan sebagian menilainya dhaif. Imam al-Albani menilai hadis ini sebagai hadis hasan. Sekalipun sebagian ulama menilai hadis ini dhaif, namun para ulama sepakat bahwa hukum dalam hadis ini berlaku. At-Turmudzi (w. 279 H) ketika membawakan hadis ini, beliau mengatakan, ??? ???? ??? ???? ?????? ??? ??? ??? ??? ????? ?? ????? ????? ??? ???? ???? ???? ?????? Hadis ini hasan gharib. Para ulama di kalangan para sahabat dan yang lainnya mengamalkan kandungan hadis ini. (Jami¡¯ Turmudzi, 3/482). Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ibnul Mundzir (w. 319 H). Dalam kitabnya al-Ijma¡¯, beliau menegaskan, ???? ?? ?? ???? ??? ?? ??? ????? ??? ?? ?? ?????? ????? ???? Berdasarkan keterangan yang saya ketahui, ulama sepakat bahwa serius dan guyonnya lafadz talak, statusnya sama. (al-Ijma¡¯, hlm. 275). Berdasarkan keterangan di atas, maka suami yang telah mengucapkan kata ¡®talak¡¯, ¡®cerai¡¯, ¡®pegat¡¯ atau semacamnya, dinilai sah, tidak bisa diralat, tidak bisa dibatalkan. Dan terhitung 1 kali talak. Untuk bisa kembali ke istrinya, syariat memberikan kesempatan untuk rujuk, selama bukan talak yang ketiga. Mengenai tata cara rujuk, bisa dipelajari: Rujuk dengan Istri dan Cara Rujuk dari Talak Tiga Allahu a¡¯lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com). Referensi: https://konsultasisyariah.com/21167-apakah-talak-bisa-dibatalkan.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Menghirup Bukhur Atau Dupa Pada Saat Puasa Dan Shalat
Hukum Menghirup Bukhur Atau Dupa Pada Saat Puasa Dan Shalat Pertanyaan: Terkait dengan menghirup dupa, sebagaimana hal itu dilarang saat berpuasa, apakah hal tersebut berpengaruh pada shalat jika seseorang yang sedang shalat dengan sengaja menghirupnya ? Ringkasan Jawaban Yang dilarang saat puasa adalah menghirup dupa dan bukan hanya sekedar mencium baunya, karena dupa mengadung zat yang apabila masuk ke dalam perut maka orang yang sedang berpuasa bisa batal puasanya, adapun bagi orang shalat, tidak mengapa jika ia mencium bau wewangian atau dupa, dan umat Islam masih memasang dan mengharumkan masjid dengan pembakar bukhur atau dupa.Tema-tema Terkait Teks Jawaban Table Of Contents Hukum menghirup bukhur saat puasa Apakah boleh bagi orang yang shalat mencium bau dupa atau wewangian ? Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.Hukum menghirup bukhur saat puasa Yang terlarang dalam puasa adalah menghirup dupa, dan bukan hanya sekedar mencium baunya. Karena bukhur mengandung zat yang apabila masuk ke dalam perut maka orang yang sedang berpuasa bisa batal puasanya. Disebutkan dalam ¡°hasyiah ad-dasuki¡± 1/525 : ¡°pada saat asap dupa atau uap pot sampai kerongkongan, maka wajib mengqadla puasa.¡± Jika sampai ke tenggorokan dengan menghirupnya, baik yang menghirup adalah orang yang membuatnya atau orang lain, dan jika salah satunya sampai ke tenggorokan tanpa dikehendaki; maka tidak wajib qadha bagi yang membuatnya dan bagi orang lain.¡± Akhir kutipan secara singkat. Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya: apalah boleh memakai wewangian seperti minyak oud, cologne, dan bukhur di waktu siang hari di bulan ramadhan ? Beliau menjawab: ¡°ya, boleh memakainya, denga syarat tidak menghirup bukhur. Akhir kutipan dari ¡°fatawa Ibnu baz¡± 15/267. Syekh Ibnu ¡®Utsaimin rahimahullah ditanya: apa hukum memakai wewangian bagi orang yang berpuasa pada waktu siang hari ramadhan ? Beliau menjawab: ¡°tidak mengapa ia memakainya pada waktu siang hari ramadhan; dan boleh juga menghirupnya; kecuali bukhur ia tidak boleh menghirupnya, karena ia mengandung zat yang bisa sampai ke perut, yaitu asap.¡± Akhir kutipan dari ¡°fatawa ramadhan¡± hlm. 499.Apakah boleh bagi orang yang shalat mencium bau dupa atau wewangian ? Tidak mengapa bagi orang yang shalat jika mencium wewangian atau bukhur, umat islam sendiri sampai saat ini masih memasang dan menyalakan pembakar bukhur di masjid. Beliau mengatakan dalam ¡°kasyaf al-qana¡± 2/372: {disunahkan menyapunya} maksudnya adalah: masjid {pada hari kamis, dan mengeluarkan debu, membersihkan dan mengharumkan apa yang ada di dalamnya} maksudnya: pada hari kamis , {dan menyalakan pembakar dupa di masjid}, sebagaimana pada hari-hari ied¡±. Akhir kutipan Tidak bisa dibayangkan orang yang shalat lalu memegang pembakar dupa dan menghirup bukhur, dan kami belum menemukan orang yang membahas masalah ini, maupun hukumnya jika hal itu terjadi. Para ulama telah mengingatkan bahwa tidak mengapa meletakkan pembakar dupa atau mabkhara di depan para jamaah, dan hal ini tidak termasuk dalam hal yang dibenci atau makruh yaitu menghadap api. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: ¡° apa hukum meletakkan alat pembakar bukhur di depan jamaah di masjid ? Beliau menjawab: ¡°tidak mengapa dalam hal itu, hal ini tidak termasuk dalam kategori yang menurut sebagian fuqaha tentang makruhnya menghadap api, mereka melihat ini seperti kaum majusi penyembah api, karena kaum majusi tidak menyembah api dengan cara seperti ini. Untuk itu maka tidak ada masalah meletakkan pembakar bukhur di depan jamaah, atau meletakkan pemanas ruangan elektrik di depan jamaah, apalagi jika diletakkan di depan para makmum saja dan bukan di depan imam¡± akhir kutipan dari ¡°majmu fatawahu¡± 12/409. Syekh Ibnu Jibreen rahimahullah berkata: ¡°Tidak ada salahnya meletakkan pembakar dupa atau pedupaan di depan jamaah, meskipun di dalamnya ada bara api; Sebab yang tidak disukai adalah meletakkan api yang menyala di depan jamaah dan menghadap ke arah jamaah. Dan api adalah sesembahan orang Majus, menghadap ke arahnya sama dengan menyembah api, Inilah dasar
Started by Abu Prada Aisyah @
Saat Tepat Berinfak
SAAT TEPAT BERINFAK Membicarakan infak, al-hamdulillah, fenomena yang nampak di tengah kaum muslimin, mereka sangat antusias menyisihkan sebagian kekayaannya di jalan Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala . Penggalangan dan penyadaran berinfak marak dimana-mana. Tak sedikit dana infak yang tersalurkan kepada yang berhak menerimanya. Sungguh hal ini merupakan sebuah pemandangan yang menggembirakan. Perbuatan yang baik ini, tentunya perlu mendapat perhatian dan motivasi ekstra, karena memang infak memiliki nilai yang sangat penting. Yaitu sebagai wujud kepedulian sebagai muslim, seperti kepada masyarakat yang kurang mampu, pembangunan sarana pendidikan Islam, penguatan sektor ekonomi, menciptakan suasana keakraban dan kasih-sayang, serta senasib-sepenanggungan antara sesama muslim. Seringkali, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala menyandingkan antara shalat dan infak. Sebabnya shalat adalah hak Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala dan jembatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Di dalam shalat terkandung unsur tauhid, sanjungan dan pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala . Sedangkan infak, adalah perlakuan baik kepada sesama dengan sesuatu yang bermanfaat. Pihak yang paling berhak menerimanya, ialah kaum kerabat, keluarga, hamba sahaya dan orang-orang asing (yang membutuhkan) yang tidak terikat dengan pertalian keluarga.[1] Manfaat Infak Dalam Pembentukan Masyarakat yang Kuat dan Kokoh Salah satu sifat kaum muttaq?n (orang-orang yang bertakwa) yang termaktub dalam surat al-Baqarah, mereka menyisihkan sebagian rizki yang mereka terima untuk diinfakkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala . ??? ??????? ?????????? ??? ?????? ? ????? ? ????? ?????????????? ????????? ??????????? ??????????? ???????????? ?????????? ???????? ????????????? ??????????? Alif l?m m?m. Kitab (Al-Qur`?n) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka. [al-Baqarah/2: 1-3]. Kepedulian melakukan perbuatan yang simpatik itu, terdorong oleh pengakuan hati, bahwa harta kekayaan yang diperolehnya adalah milik Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala . Peroleh harta adalah amanah dari-Nya, yang nantinya akan ditanyakan bagaimana cara mengelola dan mendistribusikannya. Dengan pengakuan ini, maka akan mampu mendorong munculnya rasa solidaritas dan ingin berbagi kepada sesama umat manusia, terutama kaum dhu¡¯afa` (orang-orang lemah). Perasaan senasib-sepenanggungan tertanam dengan kuat dalam hati mereka. Keimanan telah memotivasinya untuk berderma kepada sesama yang membutuhkan. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????????????? ????????? Sedekah adalah burhaan (bukti keimanan). Dari sisi ini, jiwa akan menjadi bersih dari sifat kikir dan bakhil. Kehidupan akan dipenuhi dengan ketenangan, saling memahami, saling bekerjasama antara anggota masyarakat. Suasana kehidupan akan terhindar dari pertikaian dan permusuhan. Apalagi dengan situasi ketika harga kebutuhan semakin mahal. Beras seolah menjadi barang mahal bagi sebagian keluarga. Sehingga tak terhindarkan, nasi aking pun menjadi santapan rutin setiap harinya. Kebutuhan lainnya kian melambung tinggi dan sebagian barang sulit dijumpai. Dalam kondisi berat seperti ini, uluran tetangga, para dermawan ataupun bantuan finansial dan material, tentu akan menggembirakan dan mengobati kepedihan para kaum dhuafa. Hidup bagi mereka menjadi lebih bersahabat. Kapan Berinfak? Bersedekah dan berinfaq merupakan perbuatan terpuji dan termasuk sifat dari orang-orang pilihan. Jika demikian, lantas kapan seseorang semestinya menyisihkan pendapatannya untuk berinfak? Apakah seseorang yang berinfak harus terlebih dulu menjadi seorang hartawan yang kaya raya dan berlimpah uang, baru kemudian menyedekahkan sebagian hartanya? Ataukah bagaimana? Para sahabat pernah menanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam , yaitu setelah beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melontarkan himbauan untuk bersedekah[2]. Pertanyaan mereka terjawab melalui firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berikut : ???????
Started by Abu Prada Aisyah @
LAILATUL QADAR MALAM SERIBU BULAN
LAILATUL QADAR MALAM SERIBU BULAN Wahai saudaraku seiman.. Sesungguhnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ada malam kemuliaan (lailatul qadar). Ini adalah malam yang memiliki keutamaan yang agung. Diantara keutamaannya: Malam Lailatul Qadar adalah malam mulia nan agung sebagaimana firman Allah ta¡¯ala: ??? ???? ?????: ?????? ????????????? ??? ???????? ????????? ¡°Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan¡± [Al Qadar/97: 1] Pada malam itu Allah menetapkan apa yang terjadi sepanjang tahun dan memutuskan segala perkaranya yang penuh hikmah. Baca selengkapnya Lailatul Qadar Malam Seribu Bulan https://almanhaj.or.id/139552-lailatul-qadar-malam-seribu-bulan.html I¡¯tikaf, Hukum dan Dalil Anjurannya https://almanhaj.or.id/139431-itikaf-hukum-dan-dalil-anjurannya.html Do¡¯a Adalah Senjata Orang Mukmin https://almanhaj.or.id/141469-doa-adalah-senjata-orang-mukmin.html Nabi Pribadi Sangat Dermawan https://almanhaj.or.id/134698-pribadi-sangat-dermawan.html Keutamaan dan Keistimewaan Sedekah https://almanhaj.or.id/133933-keutamaan-dan-keistimewaan-sedekah.html ? Video Pendek :: Nasehat 10 Hari Terakhir Ramadhan :: https://youtu.be/2jLAwNps-3k Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Merenovasi Tempat Wudhu, Termasuk Shodaqah Jariyah?
MERENOVASI BANGUNAN TEMPAT WUDHU MASJID TERMASUK SHODAQAH JARIYAH? Pertanyaan Tempat wudhu masjid di desa tidak bagus dan membutuhkan renovasi. Meskipun sekarang masih bisa dipakai. Pertanyaannya adalah apakah berinfak untuk merenovasi bangunan tempat wudhu termasuk shodaqah jariyah? Jawaban Alhamdulillah. Agama menganjurkan untuk bersodakah jariyah, cukup keutamaan bagi seorang mukmin dia meninggal dunia kemudian amal kebaikan dan usahanya tidak pernah mati setelah kematiannya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???? ???? ?????? : ???????? ????????? ? ???????? ?????????? ???? ? ???????? ??????? ??????? ???? (???? ????? ??? 3084) ¡°Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakannya.¡± (HR. Muslim, 3084) Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhh Muslim mengatakan, ¡°Maksud hadits bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Terputus pahala baru baginya kecuali tiga hal ini. Para ulama mengatakan dikarenakan dia sebagai penyebabnya. Karena anak adalah dari usahanya, begitu juga ilmu yang ditinggalkan dari pengajaran atau karangan. Begitu juga sadaqah jariyah wakaf.¡± Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ¡°Sadaqah jariyah adalah yang terus bermanfaat oleh karena itu dinamakan jariyah (mengalir). Karena ia tidak tetap. Sadaqah tidak jariyah adalah yang dapat dimanfaat oleh seseorang pada waktunya saja. Contoh, kalau anda memberian orang fakir 1000 riyal dalam waktu sebulan atau dua bulan, sadaqahnya telah berhenti. Tapi kalau anda mewakafkan gedung, rumah atau toko dan keuntungannya untuk orang fakir, maka sadaqahnya terus mengalir. Selagi keuntungannya masih ada. Begitu juga mencetak kitab dan sesuatu yang bermanfaat adalah sadaqah jariyah selagi orang-orang dapat memanfaatkannya. Maka ia termasuk pahala dan balasannya terus mengalir.¡± (Demikian dari ¡®Fatawa Nurun ¡®Ala Ad-Darbi karangan Ibnu Utsaimin) Dengan demikian, kalau seseorang membangun sesuatu yang bermanfaat untuk orang, mengangkat kehidupannya. Maka ini termasuk sadaqah jariyah insya Allah. Yang lebih baik dan lebih bagus dari itu adalah kemanfaatannya dalam masalah agama. Disamping di dalamnya ada manfaat untuk manusia, belas kasihan dan memudahkan urusannya. Maka ia mempunyai keutamaan tersendiri yaitu membantu dalam beribadah dan memudahkan jalannya. Di antara dalam masalah ini adalah membangun kamar mandi (tempat wudhu) di dalam masjid. Atau merenovasi dan memperbaikinya. Ini termasuk sadaqah jariyah yang pelakunya akan mendapatkan pahala dan balasan dengan izin Allah. Wallahu a¡¯lam. Disalin dari islamqa BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG YANG SUDAH MENINGGAL Pertanyaan. Assalamualaikum ustadz! Saya mau bertanya. bershadaqah untuk orang yang telah meninggal apakah pahalanya sampai? Jawaban. Wa¡¯alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Pada dasarnya setiap orang harus beramal sendiri jika ingin meraih surga dan kebahagiaan akhirat. All?h Azza wa Jalla berfirman: ?????? ?????? ????????????? ?????? ??? ?????? Dan sungguh seseorang itu tidak mendapat apa-apa kecuali yang telah diusahakannya sendiri. [An-Najm/53:39] Namun dalil-dalil juga menjelaskan bahwa ada amalan-amalan yang jika dikerjakan seseorang untuk orang yang sudah meninggal, maka pahala amalannya akan sampai. Ini adalah salah satu bentuk kemurahan All?h Azza wa Jalla . Di antara amalan itu adalah sedekah. Bahkan Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada perselisihan di kalangan Ulama bahwa sedekah untuk orang lain akan sampai pahalanya.[1] Di antara dalilnya adalah hadits berikut: ???? ????????? ?????? ??????? ??????? ????? ??????? ????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????????: ????? ?????? ??????????? ?????????? ???????????? ???? ??????????? ???????????? ?????? ????? ?????? ???? ??????????? ???????? ?????: ???????? Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Sungguh ibu saya telah meninggal mendadak, dan saya kira jika beliau masih bisa berbicara, beliau akan sedekahkan
Started by Abu Prada Aisyah @
Dimanakah Surga?
Dimanakah Surga? Assalamu¡¯alayikum ustad Ada saudara saya yang bertanya pada saya dimana letak surga? dan apa yang saya jawab dari pertanyaan tersebut Dari Rudi Jawaban: Wa alaikumus salam wa rahmatullah Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du, Salah satu diantara aqidah ahlus sunah tentang surga dan neraka, bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang saat ini sudah ada. Diantara dalilnya, Janji Allah bagi orang yang bertaqwa, ??????????? ????? ?????????? ???? ?????????? ????????? ????????? ????????????? ?????????? ????????? ?????????????? ¡±Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.¡± (QS. Ali Imran: 133) Termasuk ancaman Allah bagi orang kafir, ??????????? ???????? ??????? ????????? ?????????????? ¡±Jagalah dirimu dari neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir.¡± (QS. Ali Imran: 131) Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas, beliau mengatakan, ??? ????? ???? ?? ???? ????? ???? ????? ??? ?? ????? ?????? ???? ?????: { ????????? } ??: ????? ?????? ??? ???? ?????? ????? ?? ??? Mayoritas ulama ahlus sunah berdalil dengan ayat ini bahwa neraka saat ini sudah ada. Berdasarkan firman Allah, ¡± ?????????¡± ¡¯disediakan¡¯ artinya telah disiapkan. Dan terdapat banyak hadis yang menunjukkan hal itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/202) Diantara dalil hadis yang menunjukkan bahwa surga dan neraka telah diciptakan, 1. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ?????? ??????? ?????????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ?????????? ????? ??????????? ???????: ??????? ????????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ????????? ????????? ???????: ??????????? ??? ???????? ????? ?????? ?????? ?????????. ???????? ????? ????????? ??????????????? ???????: ??????? ????????? ????????? ????????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ?????????? ??????? ???? ???? ??????? ??????????????? ???????: ??????????? ?????? ??????? ???? ??? ??????????? ??????. ?????: ??????? ????????? ????? ???????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ????????? ??????? ???? ???????? ????????? ???????? ???????? ???????: ??????????? ??? ??????????? ??????. ???????? ????? ????????? ??????????????? ???????: ??????? ????????? ?????????. ???????? ????????? ??????? ???? ???? ??????? ??????????????? ???????? ???????: ??????????? ?????? ??????? ???? ??? ???????? ??????? ?????? ?????? ????????? Ketika Allah menciptakan surga dan neraka, Allah mengutus jibril ¡®alaihis salam untuk menuju surga. Allah berfirman: ¡°Lihatlah dan semua nikmat yang Aku janjikan bagi penghuninya.¡± Jibrilpun melihatnya, lalu kembali menuju Allah. ¡±Demi Keagungan-Mu, tidak ada seorangpun yang mendengar surga kecuali dia ingin memasukinya.¡± kata Jibril. Kemudian Allah perintahkan agar surga dikelilingi dengan semua hal yang tidak disukai nafsu. ¡±Sekarang lihat kembali, dan lihat apa saja isinya yang Aku siapkan untuk penghuninya.¡± perintah Allah. Jibrilpun melihatnya, ternyata sudah dikelilingi dengan semua yang tidak disukai nafsu. ¡±Demi Keagungan-Mu, saya khawatir, tidak ada seorangpun yang berhasil memasukinya.¡± kata Jibril. Allah perintahkan, ¡±Lihatlah neraka, dan siksa yang Aku janjikan untuk penghuninya.¡± Jibrilpun melihatnya, ternyata satu sama lain saling tumpang tindih. Lalu beliau kembali. ¡±Demi Keagungan-Mu, tidak ada seorangpun yang ingin memasukinya.¡± kata Jibril. Lalu Allah perintahkan agar dikelilingi dengan syahwat. ¡±Kembalilah, dan lihat neraka.¡± perintah Allah kepada Jibril. Jibrilpun melihatnya, ternyata sudah dikelilingi dengan semua yang sesuai syahwat. Lalu beliau kembali. ¡±Demi Keagungan-Mu, saya khawatir tidak ada seorangpun yang bisa selamat untuk terjerumus ke dalam neraka.¡± kata Jibril. (HR. Ahmad 8398, Nasai 3763, Abu Daud 4744, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). 2. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Ketika kami bersama Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam, tiba-tiba kami mendengar sebuah benda jatuh, lalu Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bertanya, ¡±Tahukah
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah
Fatwa Ulama: Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan: Apakah diperbolehkan memakan makanan yang disajikan dalam perkumpulan-perkumpulan yang diadakan untuk memperingati hari raya bid¡®ah? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ¡®alamin, selawat dan salam atas utusan Allah rahmatan lil alamin wa ¡®ala alihi washahbihi waikhwanihi ila yaumiddin. Amma ba¡¯du. Ketahuilah bahwa Allah Ta¡®ala telah membatalkan perayaan-perayaan masa jahiliah dan menggantinya untuk umat Islam dengan dua hari raya, di mana mereka berkumpul untuk berzikir dan melaksanakan salat, yaitu: Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha. Telah diriwayatkan dengan sahih bahwa ketika Nabi ? tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Anshar memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main dan menganggapnya sebagai dua hari raya. Maka, Nabi ? bersabda, ????? ????? ???? ???????????? ??????? ??????? ?????????: ?????? ????????? ???????? ???????? ¡°Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan yang lebih baik darinya, yaitu hari Al-Fithri dan hari An-Nahr.¡± [1] Sebagaimana Allah Ta¡®ala telah mensyariatkan bagi umat Islam untuk berkumpul dalam rangka beribadah dan mengingat Allah pada hari Jumat, hari Arafah, dan hari-hari tasyrik. Adapun selain itu, maka tidak diperbolehkan untuk merayakannya. Baik itu berupa hari raya keagamaan, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru Masehi, Hari Ibu, Natal (Christmas) bagi kaum Nasrani, atau Hari Raya Yobel bagi kaum Yahudi. Demikian pula dengan perayaan-perayaan kaum Rafidhah, seperti Hari Raya Ghadir, Hari Raya Isra Mi¡®raj, peringatan Asyura, malam awal bulan Sya¡®ban, malam pertengahan Sya¡®ban, malam bulan Rajab, malam pertengahan Rajab, perayaan Maulid Nabi yang dilakukan oleh mereka (Rafidhah) dan kaum sufi, perayaan pergantian abad hijriah, dan semisalnya. Dan hari-hari raya lainnya, seperti perayaan ulang tahun dan yang semisalnya dari perkara-perkara baru yang diada-adakan (bid¡®ah), di mana banyak kaum muslim mengikuti jalan musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan yang serupa dengan mereka. Mereka meniru mereka dalam perayaan-perayaan mereka, akhlak mereka, cara hidup mereka, serta berbagai aspek kehidupan mereka. Nabi ? bersabda, ????????????? ?????? ???? ????? ??????????? ??????? ??????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ???????? ?????? ????? ??????????????? ? ???????: ???? ??????? ?????? ????????? ??????????????? ?????: ???????? ¡°Sungguh, engkau akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah mereka masuk liang dhab, niscaya kalian mengikuti mereka¡±. Kami bertanya, ¡°Wahai Rasulullah, Yahudi dan nasranikah?¡± Nabi menjawab, ¡°Siapa lagi kalau bukan mereka?¡± [2] Maka, wajib bagi kita untuk meninggalkan semua hari raya yang tidak disyariatkan oleh Allah kepada kita, serta meninggalkan segala bentuk yang berkaitan dengannya dan hal-hal yang menjadi pelengkapnya, seperti berkumpul untuk mengadakan kajian atau ceramah, makan bersama, atau mengadakan pesta perayaan. Hal ini karena ????????? ????????? ?????? / ¡°Segala sesuatu yang menjadi pelengkap atau turunan dari sesuatu adalah bagian darinya (dan mengikuti hukumnya).¡± dan yang termasuk di dalamnya adalah ?????????? ???????/ ¡°Yang mengikuti memiliki hukum yang sama dengan yang diikutinya.¡± Adapun alasan-alasan yang menjadi dasar larangan dan pengharamannya dapat dirangkum sebagai berikut: Pertama: Bahwa perayaan-perayaan tersebut termasuk perkara yang diada-adakan (muhdatsat al-umur), dan telah diriwayatkan dari Nabi ? bahwa beliau bersabda, ???????????? ????????????? ?????????? ??????? ????? ?????????? ????????? ??????? ???????? ????????? ¡°Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid¡®ah, dan setiap bid¡®ah adalah kesesatan.¡± [3] Nabi ? bersabda, ??????? ????????? ??????????????? [??????? ?????????? ????????]? ??????? ???????? ?????????? [??????? ????????? ??? ???????? ¡°Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan [setiap perkar
Started by Abu Prada Aisyah @
Pahala Puasa Dilipat Gandakan lebih banyak dari 700 kali Lipatan
Pahala Puasa Dilipat Gandakan lebih banyak dari 700 kali Lipatan Pertanyaan: Apakah arti hadits bahwa kebaikan pada puasa itu dilipatkan lebih banyak dari 700 kali lipat, berdasarkan firman Allah dalam hadits qudsi [1]. ^1puasa adalah untuk-ku dan Saya yang akan memberi balasannya Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Telah ada ketetapan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu¡¯anhu berkata, Rasulullah sallallahu¡¯aliahi wa sallam bersabda: ????? ?????? ????? ????? ????????? ? ??????????? ?????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ? ????? ????? ????? ??????? : ?????? ????????? ? ????????? ??? ? ??????? ??????? ???? ? ?????? ?????????? ??????????? ???? ??????? ???? ???? 1151 ¡°Semua amalan Bani Adam itu akan dilipat gandakan, dan satu kebaikan itu akan dilipatkan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipatan. Allah Azza wajalla berfirman: kecuali Puasa, karena ia untuk-Ku, dan Saya sendiri yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makanannya, hanya karena untuk-Ku. HR. Muslim, (1151) Para ulama¡¯ telah menetapkan dalam penjelasan hadits ini bahwa maksud dari hal itu adalah melipat gandakan pahala puasa itu lebih dari 700 kali lipat, dan kami disini akan menukilkan ketetapan mereka yang banyak: Abul Walid Al-Baji rahimahullah (Wafat tahun 474 H) mengatakan,¡±Keutamaan melipat gandakan pahala puasa, maka balasan pahalanya disandarkan kepada Dirinya Ta¡¯ala. Hal itu berarti melebihi dari 700 kali lipat. Selesai dari kitab ¡®Al-Muntaqa Syarkh Al-Muwatho¡¯, (2/74). Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah (wafat tahun 505 H) mengatakan,¡±Allah berfirman: ???? ???? ???????? ????? ???? ???? ¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10 Sementara puasa itu adalah setengah dari kesabaran, dimana pahalanya bisa melebihi dari aturan takdir dan kebaikan. Selesai dari kitab ¡®Ihya¡¯ Ulumuddin, (1/231). Ibnul Arabi rahimahullah (Wafat tahun 543 H) mengatakan,¡±Tuhan kita telah memberitahukan kepada kita bahwa pahala amalan sholeh itu ditentukan dari satu kebaikan sampai 700 kali lipat, dan ketentuan pahala sabar disembunyikan di sisi ilmu-Nya. Seraya berfirman: ???? ???? ???????? ????? ???? ???? ¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10 Ketika puasa itu salah satu bentuk dari kesabaran, ketika dia dapat menahan dari syahwat. Allah ta¡¯ala berfirman dalam hadits qudsi: ?? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ?? ? ???? ???? ?? ¡°Semua amalan Bani Adam adalah miliknya kecuali puasa, ia untuk-Ku dan saya yang akan memberikan balasannya. Ahli ilmu mengatakan,¡±Semua pahala itu dapat ditimbang dan ditakar kecuali puasa,maka ia dicakupkan dan diciduk satu cidukan. Oleh karena itu Malik mengatakan,¡±ia adalah bentuk kesabaran dari kelaparan dunia dan kesedihannya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang dapat selamat dari musibah yang menimpanya dan meninggalkan apa yang dilarangnya, maka tidak ada takaran untuk pahalanya. Dengan mengisyaratkan puasa dalam bab ini, meskipun bukan pada semua bagiannya.¡± Selesai dari kitab Ahkamul Qur¡¯an, (4/77). Al-Qodhi Iyad rahimahullah (wafat tahun 544 H) mengatakan,¡±Kemudian dengan keutamaan Allah kepada orang yang dikehendaki dengan apa yang dikehandaki dengan tambahan (pahala) sampai 700 kali lipat, sampai tidak ada batasnya. Sebagaimana firman Allah ta¡¯ala: ???? ???? ???????? ????? ???? ???? ¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10 Dan firman-Nya: ??? ?????? ???? ?? ? ???? ???? ?? ¡°kecuali puasa, ia untuk-Ku dan saya yang akan memberikan balasannya. Setelah disebutkan akhir kelipatannya sampai 700 kali lipat. Selesai dari kitab ¡®Ikmal Almu¡¯allim Bifawaidil Muslim, (8/184). Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) mengatakan,¡±Dari riwayat pertama (maksudnya yang disebutkan pada jawaban pertama) maka pengecualian puasa termasuk amalan yang dilipat gandakan, sehingga semua amalan itu dilipat gandakan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat kecuali puasa. Maka ia tidak ter
Started by Abu Prada Aisyah @
Kaapn Shalat Taraweh Dimulai pada Malam Pertama dan Kedua di Bulan Ramadan?
KAPAN SHALAT TARAWEH DIMULAI PADA MALAM PERTAMA DAN KEDUA DI BULAN RAMADAN? Pertanyaan: Kapan kita dapat mulai melaksanakan shalat Taraweh pada malam pertama bulan Ramadan (saat pertama kali melihat hilal, atau sempurna bilangan Sya'ban). Apakah setelah shalat Isya pada hari pertama Ramadan? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Disyariatkan bagi seorang muslim untuk melaksanakan shalat Taraweh setelah shalat Isya pada malam pertama Ramadan. Yaitu malam terlihatnya hilal, atau kaum muslimin menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Dengan demikian jelas bahwa shalat Taraweh tidak ada kaitannya dengan puasa di siang hari Ramadan, akan tetapi dimulainya berhubungan dengan masuknya bulan Ramadan dan berakhir dengan berakhirnya Ramadan. Tidak layak dikatakan bahwa shalat Taraweh termasuk shalat nafilah mutlak yang dapat dilaksanakan pada malam apa saja secara berjamaah. Karena shalat Taraweh hanya terbatas pada bulan Ramadan. Orang yang shalat hanya berharap pahala atas qiyam yang dia laksanakan. Berjamaah dalam shalat tersebut tidak sama dengan hukum berjamaah pada shalat selainnya. Di bulan Ramadan, boleh diumumkan dan masyarakat didorong untuk sama-sama melaksanakan Taraweh secara berjamaah setiap malam. Berbeda dengan qiyamullail lainnya, hal itu tidak disunahkan kecuali yang terlaksana tanpa rencana atau dengan tujuan mendorong dan mengajarkan. Maka kadang-kadang disunahkan namun tanpa keharusan selalu melaksanakannya. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Taraweh di luar Ramadan merupakan bid'ah. Jika ada orang-orang yang berkumpul untuk tujuan qiyamullail di masjid secara berjamaah di luar Ramadan, maka ini termasuk perkara bid'ah. Namun tidak mengapa jika kadang-kadang seseorang shalat berjamaah qiyamullail di rumahnya. Berdasarkan perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa suatu kali beliau shalat menjadi imam bagi Ibnu Abbas, dan di waktu lain bersama Ibnu Mas'ud dan lain kali bersama Huzaifah bin Al-Yaman. Akan tetapi hal tersebut tidak dijadikan sebagia sunah ratibah (rutin dan baku) Juga tidak terdapat riwayat bahwa beliau melakukannya di dalam masjid. Asy-Syarhul Mumti', 4/60-61. Dengan demikian, siapa yang shalat Taraweh sebelum jelas masuknya waku Ramadan, maka dia bagaikan orang yang shalat di luar waktu, maka tidak tercatat baginya pahala. Ini jika dia sendiri tidak sengaja berbuat dosa. Wallahua'lam. https://m.islamqa.info/id/answers/50547/kapan-shalat-taraweh-dimulai-pada-malam-pertama-dan-kedua-di-bulan-ramadan
Started by Abu Prada Aisyah @
ijin bertanya perihal zakat fitrah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mohon info perihal sbb : 1. Di masjid perumahan kami menerima zakat fitrah berupa uang tunai, apakah diperbolehkan yang demikian? 2. Masih juga perihal zakat di poin 1, takmir masjid memasukkan uang tunai zakat fitrah ke dalam penerimaan infaq masjid, alasannya krn sudah tidak tersalurkan ke penerima zakat. Aapakah juga diperbolehkan? Demikian pertanyaan kami mohon dijawab beserta dalil dalilnya Syukron Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Started by eko kertajaya @
I'TIKAF, HUKUM DAN DALIL ANJURANNYA
I'TIKAF, HUKUM DAN DALIL ANJURANNYA MENURUT SUNNAH YANG SHAHIH Para ulama berbeda pendapat terkait dengan waktu minimal untuk beri¡¯tikaf. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat, waktu minimal adalah sebentar saja. An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu¡¯, 6/514 mengatakan, ¡°Adapun waktu minimal i¡¯tikaf, pendapat yang kuat dimana yang telah ditegaskan jumhur ulama adalah cukup diam di masjid. Hal itu dianggap berlaku, baik banyak maupun sedikit, meskipun sejam atau sebentar saja¡±. Baca selengkapnya I¡¯tikaf, Hukum dan Dalil Anjurannya https://almanhaj.or.id/139431-itikaf-hukum-dan-dalil-anjurannya.html I¡¯tikaf Menurut Sunnah yang Shahih https://almanhaj.or.id/139263-itikaf-menurut-sunnah-yang-shahih.html Tugas Seorang Mukmin Di Bulan Ramadhan https://almanhaj.or.id/141114-tugas-seorang-mukmin-di-bulan-ramadhan.html Menjaga Waktu Di Bulan Puasa Ramadhan https://almanhaj.or.id/140922-menjaga-waktu-di-bulan-puasa-ramadhan.html ? Video Pendek :: Khutbah Jum'at - Nasehat 10 Hari Terakhir Ramadhan :: https://youtu.be/2jLAwNps-3k :: Al-Quran Sebagai Obat Penyakit Hati :: https://youtu.be/nctMWFO9o3k?si=n9o3Nr_PpRMPsfBF :: Tujuan Hidup Orang Mukmin adalah Surga :: https://youtu.be/Hyvr2lJehCA?si=-h0zNAkBerKrdl2M Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Adakah Harta Gono Gini dalam Islam?
Adakah Harta Gono Gini dalam Islam? Di antara permasalahan yang sering muncul saat terjadinya perceraian di antara pasangan suami istri atau meninggalnya salah satu dari keduanya di negeri kita tercinta adalah masalah harta gono gini. Jika melihat ke kamus KBBI, gono-gini/gana-gini memiliki arti, ¡°Harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri.¡± Munculnya istilah harta gono gini (harta bersama) tidak lain dan tidak bukan seringkali dikarenakan faktor adanya penggabungan harta milik suami dan istri, baik itu dalam bentuk patungan tatkala membeli rumah, kredit motor, ataupun hal-hal lainnya. Dan hal ini muncul karena tidak adanya kejelasan porsi patungan antara keduanya sehingga kepemilikan harta tersebut menjadi tidak jelas. Lalu, bagaimana status hukum harta tersebut di dalam syariat kita? Terutama apabila salah satu dari keduanya telah meninggal dunia. Dan bagaimanakah langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut?Harta gono gini dalam perundang-undangan Indonesia Harta gono-gini atau harta bersama diatur dalam pasal 35 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 119 KHU Perdata, dan pasal 85 dan 86 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pengaturan harta gono gini ini diakui secara hukum, termasuk dalam pengurusan, penggunaan, dan pembagiannya. Begitu juga dalam pasal 37 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 96 dan pasal 97 Kompilasi Hukum dinyatakan bahwa apabila perkawinan putus, baik karena perceraian maupun karena kematian, maka masing-masing suami istri mendapatkan separuh dari harta harta bersama yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Ketentuan tersebut, sejalan dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI No. 424.K/Sip.1959 bertanggal 9 Desember 1959 yang mengandung abstraksi hukum bahwa apabila terjadi perceraian, maka masing-masing pihak (suami istri) mendapat setengah bagian dari harta bersama (gono-gini) mereka.Harta gono gini dalam perspektif hukum Islam Pembicaraan atau kajian tentang gono-gini atau harta bersama tidak kita jumpai dalam kitab-kitab fikih terdahulu para ulama. Masalah harta gono-gini atau harta bersama merupakan budaya atau adat istiadat yang persoalan hukumnya belum disentuh atau belum terpikirkan (ghair al-mufakkar) oleh ulama-ulama fikih terdahulu karena masalah ini baru muncul dan banyak dibicarakan pada masa modern, dan mungkin dikarenakan juga orang Islam di zaman terdahulu tidak mengenal adanya pencaharian bersama suami istri, harta istri adalah harta istri dan harta suami adalah harta suami, jelas porsi harta mereka berdua. Dari sini dapat kita ketahui bahwa hukum Islam tidak melihat adanya harta gono-gini. Hukum Islam lebih memandang adanya keterpisahan antara harta suami dan harta istri. Apa yang dihasilkan oleh suami merupakan harta miliknya, demikian juga sebaliknya, apa yang dihasilkan istri adalah harta miliknya. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. pernah menyampaikan dalam sebuah kesempatan bahwa tidak ada istilah harta gono gini, istilah tersebut datangnya dari kita dan tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Dalam Islam, jika terjadi sebuah perpisahan, baik karena perceraian atau meninggalnya salah satu pasangan, maka apa yang menjadi hak milik pasangannya harus dikembalikan terlebih dahulu. Baik itu berupa harta, saham, ataupun kepemilikan lainnya. Baru kemudian sisa dari harta tesebut menjadi warisan bagi ahli warisnya jika ia telah meninggal dunia. Baca juga: Bolehkah Berdoa Meminta Harta dan Keturunan?Konsep kepemilikan harta antara suami dan istri yang benar dalam Islam Dalam Islam, kepemilikan harta sangatlah diperhatikan, seorang laki-laki dan perempuan yang telah balig dan dapat mengelola harta, maka ia berhak untuk mengelola harta tersebut dan memilikinya. Allah Ta¡¯ala berfirman memerintahkan para wali anak yatim untuk menyerahkan hartanya kepada anak-anak yatim tersebut tatkala mereka telah dewasa dan dapat mengelola harta, ???????????? ???????????? ???????? ????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ????????? ??????? ????????????? ?????????? ????????????? ¡°Dan ujilah anak yat
Started by Abu Prada Aisyah @
Pahala Orang yang Ikut Serta Membangun Masjid
BARANGSIAPA YANG IKUT SERTA MEMBANGUN MASJID, APAKAH DIA MENDAPATKAN PAHALA ORANG YANG MEMBANGUN MASJID Pertanyaan Saya ingin membangun masjid pada lantai satu di rumah kami. Hal itu setelah saya benar-benar mendapatkan persetujuan dari saudara-saudara saya sehingga saya dapat merealisasikannya, baik dengan menggantinya atau membayarnya dengan uang Akan tetapi, jika mereka ingin ikut serta bersamaku dalam membangun dan persiapannyya, apakah saya akan mendapatkan pahala secara sempurna? Yaitu pahala membangun masjid dengan harapan Allah membangunkan rumah bagiku di surga? Jawaban Alhamdulillah. Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal yang utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia. Allah berfirman: ???????? ???????? ????????? ??????? ???? ????? ????????? ??????????? ???????? ????????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???? ??????? ??????? ????????? ???? ????????? ???? ?????????????? ¡°Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.¡± [At-Taubah/9: 18] Nabi Shallallahu¡¯alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ????????? ????? ??????? ???? ???????? ??? ?????????? (???? ???????? ??? 450? ?????? ??? 533? ?? ???? ????? ??? ???? ???) ¡°Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.¡± [HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman Radhiallahu¡¯anhu] Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu¡¯anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu¡¯alahi wa sallam bersabda: ???? ????? ????????? ??????? ?????????? ??????? ? ??? ???????? ? ????? ??????? ???? ??????? ??? ?????????? ¡°Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.¡± [Dishahihkan oleh Al-Albany] Al-Qutho adalah jenis burung yang sudah dikenal. ¡®Mafhasu al-qotho adalah sarang untuk bertelur di dalamnya. Dikhususkan burung semprit (kecil bentuknya) dengan (penyerupaan) ini karena ia tidak bertelur di pohon juga tidak di puncak gunung, akan tetapi ia membuat di dataran tanah, berbeda dengan burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan dengan masjid, silahkan melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy. Ahli ilmu mengatakan, hal ini sebutkan untuk mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya meskipun masjid sampai ukuran sekecil ini. Dan barangsiapa yang ikut serta dalam pembangunan masjid, maka dia akan mendapatkan pahala sesuai dengan keikutsertaannya, dan dia mendapatkan pahala lain yaitu membantu orang lain dalam kebaikan dan ketaakwaan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: ¡°Dua orang atau tiga orang atau lebih, bekerja sama dalam membangun masjid. Apakah masing-masing di antara mereka dicatat pahala membangun masjid atau kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau menjawab: ¡°Apakah anda telah membaca surat ¡°idza zulzilat¡¯ Apa yang Allah firmankan di akhir ayat? Penanya: ( ?????? ???????? ????????? ??????? ??????? ?????? ) Dan barangsiapa yang melakukan (kebaikan) sebesar dzarrah (atom), maka dia akan melihatnya. (Az-Zalzalah/99: 7) Syaikh Ibnu Utsaimin: ( ?????? ???????? ????????? ??????? ??????? ?????? * ?????? ???????? ????????? ??????? ?????? ?????? ) Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.¡± [Az-Zalzalah/99: 7-8] Masing-masing akan mendapatkan pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala kedua dari sisi lain, yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka tidak bekerjasama, masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak akan berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala pekerjaannya dan mendapatkan pahala membant
Started by Abu Prada Aisyah @
Sedekah Orang yang Menanggung Hutang
SEDEKAH ORANG YANG MENANGGUNG HUTANG[1] Pertanyaan. Saya pernah mendengar sebagian orang mengatakan bahwa sedekah yang dilakukan oleh orang yang menanggung hutang itu tidak akan diterima dan tidak mendapatkan pahala, benarkah pendapat ini? Syari¡¯at apa sajakah yang dimaafkan dari orang yang menanggung hutang (artinya, syari¡¯at yang boleh ditinggalkan oleh orang yang menanggung hutang-red) sampai dia bisa melunasi hutangnya? Jawaban. Sedekah termasuk infak yang diperintahkan oleh All?h Azza wa Jalla dan termasuk ihs?n (berbuat baik) kepada para hamba All?h Azza wa Jalla jika sasarannya tepat serta si pelaku akan mendapatkan ganjaran pahala. Ras?lull?h Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ??????? ??? ????? ?????????? ?????? ???????????? Masing-masing orang akan berada dibawah naungan sedekahnya pada hari kiamat Sedekah itu menjadi sedekah yang diterima disisi All?h Azza wa Jalla , baik pelakunya itu orang yang memiliki tanggungan hutang ataupun tidak, jika syarat-syarat diterimanya sedekah terpenuhi yaitu dilakukan dengan ikhlas karena All?h Azza wa Jalla , bersumber dari hasil usaha yang halal serta tepat sasaran. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka sedekah iu diterima, berdasarkan dalil-dalil syari¡¯at. Disini tidak ada syarat, pelakunya harus tidak memiliki hutang. Akan tetapi, jika nilai hutangnya sama dengan nilai seluruh hartanya, maka sangat tidak bijak atau tidak logis, jika dia bersedekah. Karena sedekahnya ini hukumnya sunnah, bukan wajib, sementara dia tidak melunasi hutang yang menjadi tanggungannya, padahal itu hukumnya wajib. Maka seyogyanya, dia memulai dari yang wajib kemudian setelah itu bersedekah. Para Ulama berbeda pendapat tentang (boleh atau tidaknya) bersedekah orang yang menanggung hutang yang senilai dengan seluruh hartanya? Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang tersebut tidak boleh bersedekah, karena itu membahayakan ghar?mnya (orang yang memberinya hutang/creditor) dan itu juga menyebabkan dia terus terbebani dengan hutangnya. Diantara Ulama yang lain berpendapat bahwa orang itu boleh bersedekah, namun apa yang dia lakukan itu bertentangan dengan sesuatu yang lebih utama. Singkat kata, tidak selayaknya orang yang menanggung hutang yang senilai dengan harta yang dimiliki untuk bersedekah sampai dia bisa melunasi hutangnya. Karena sesuatu yang wajib (yaitu membayar hutang) harus lebih didahulukan daripada yang sunnah (yaitu bersedekah). Adapun tentang syari¡¯at-syari¡¯at yang dimaafkan dari orang yang menanggung hutang (atau syari¡¯at yang diperbolehkan untuk ditinggalkan-red) sampai dia bisa melunasi hutangnya yaitu diantaranya ibadah haji. Ibadah haji tidak diwajibkan pada orang yang memiliki hutang yang senilai dengan harta yang dimilikinya. Adapun mengenai kewajiban menunaikan zakat, para ahli ilmu berbeda pendapat, apakah kewajiban menunaikan zakat gugur dari orang yang menanggung hutang? Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa kewajiban zakat itu gugur dari harta seukuran hutangnya, baik harta itu tampak atau yang tidak tampak. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa kewajiban zakat tidak gugur, dia tetap berkewajiban menunaikan zakat dari semua harta yang dimilikinya, meski dia memiliki tanggungan hutang yang bisa mengurangi nishab. Dan diantara para Ulama, ada yang memberikan perincian dengan mengatakan bahwa jika harta yang dimiliki itu termasuk harta yang tidak bisa terlihat orang lain, seperti uang atau barang perniagaan, maka kewajiban zakatnya gugur seukuran tanggungan hutangnya. Namun jika hartanya itu harta yang tampak, seperti binatang ternak atau hasil pertanian, maka kewajiban zakat tidak gugur. Pendapat yang benar menurut saya adalah pendapat yang mengatakan bahwa kewajiban zakat itu tidak gugur, baik hartanya itu harta yang tampak ataupun yang tidak tampak. Selama harta yang ada ditangannya itu adalah harta yang wajib dizakati, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya, meskipun dia sedang menanggung hutang. Karena kewajiban zakat itu terkait harta, berdasarkan firman All?h Azza wa Jalla : ???? ???? ????????????? ???????? ????????????? ?????????????? ????? ?????
Started by Abu Prada Aisyah @
Istri Tidak Suka Suami Kenal Sunnah
Istri Tidak Suka Suami Kenal Sunnah Bagaimana hukumnya jikalau seorang istri tidak mensuport perubahan suami yg mulai mengikuti assunnah, misalkan mulai cingkrang atau berjenggot, dn sekarang meninggalkan acara ulang taun istri. Selalu aja berantem jikalau membahas ulang taun atau pun cingkrang, dn ana selalu mengalah menghindari pertikaian, bagaimana solusi nya ustadz?apa ana harus pisah?atau tetap sabar? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Allah mengingatkan dalam al-Quran, bahwa terkadang istri dan anak, bisa berpotensi menjadi penghalang bagi suami untuk melakukan ketaatan. Sehingga, para suami soleh diminta untuk bersikap waspada. Allah berfirman, ??? ???????? ????????? ???????? ????? ???? ????????????? ??????????????? ???????? ?????? ?????????????? Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. (QS. at-Taghabun: 14). Diantara sikap waspada itu adalah tidak mudah terpengaruh dengan mereka, sampai melalaikan kewajiban agama. Betapa banyak para suami yang menjadi durhaka kepada orang tuanya, karena pengaruh istri dan anaknya. Betapa banyak para suami yang terhalang melakukan kebaikan, karena pengaruh istri dan anaknya. (Tafsir Ibn Katsir, 8/139). Meskipun secara kemampuan logika, umumnya wanita lebih rendah dibandingkan lelaki, tapi pengaruh mereka bisa menghanyutkan lelaki cerdas. Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ???????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????? ??????? ????????? ?????????? ???? ???????????? ¡°Tidak pernah aku melihat ada orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menggoyahkan lelaki cerdas melebihi kalian wahai para wanita.¡± (HR. Bukhari 304) Karena cintanya seorang suami kepada istrinya, terkadang membuat mereka merasa sangat tidak nyaman jika harus berdebat dengan istrinya. Sehingga suami lebih memilih yang penting tidak bermasalah dengan keluarganya.Lelaki itu Pemimpin Bagian dari sunatullah, Allah jadikan suami sebagai pemimpin bagi keluarganya. Allah berfirman, ?????????? ??????????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ?????????? ????? ?????? ??????? ?????????? ???? ????????????? Para kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (kaum lelaki), dan disebabkan nafkah yang mereka berikan (kepada keluarga) dari harta mereka. (QS. an-Nisa: 34) Sehingga para suami dituntut bersikap cerdas, bisa memposisikan diri dengan tepat, karena dia pemimpin. Dia harus tahu, kapan waktunya mengalah dan kapan waktunya memaksa. Kapan mengendalikan, dan kapan menerima masukan. Namun karakter suami soleh, umumnya lebih suka mengalah. Wanita lebih mudah mengendalikan lelaki soleh, sebaliknya mereka justru mudah dikendalikan lelaki tidak soleh. Sahabat Muawiyah radhiyallahu ¡®anhu pernah mengatakan, ???? ????? ?????? ??????? ?????? Mereka para wanita, mudah mengendalikan lelaki mulia, sementara mereka lebih mudah dikendalikan lelaki yang tercela. (al-Aqdul Farid, 1/287). Apa yang disampaikan Muawiyah, bukan pujian untuk lelaki yang suka mengalah dalam masalah kebaikan. Suami harus menjadi pemimpin yang baik. Pandai memposisikan diri kapan harus mengendalikan dan kapan dikendalikan. Untuk urusan yang sifatnya mubah, suami bisa mengikuti istrinya. Sementara dalam urusan kewajiban syariat, suami harus bersikap tegas agar mengarahkan keluarganya untuk menyesuaikan diri dengan syariat. Inilah tugas yang Allah nyatakan dalam al-Quran, ??? ???????? ????????? ???????? ???? ???????????? ????????????? ?????? ¡°Wahai orang-orang beriman, lindungi diri kalian dan keluarga kalian dari neraka.¡± (QS. at-Tahrim: 6) Sebagaimana suami istri bisa menjadi teman bermadu kasih, teman dalam belajar, juga teman dalam berantem. Namun suami harus pandai mengendalikan permainan. Karena keluarga di dunia tidak akan bisa lepas dari masalah. Suami wajib memerintahkan istrinya untuk menutup aurat dengan benar. Suami wajib memaksa istrinya untuk menjaga shalat 5 waktu. Suami harus mengajarkan sunah ke istri dan keluarganya¡­ Karena um
Started by Abu Prada Aisyah @
Berlaku Adil (Harta Hibah) Kepada Anak
BERLAKU ADIL (HARTA HIBAH) KEPADA ANAK Oleh Ustadz Anas Burhanuddin MA Pertanyaan. Dalam keluarga ada orang tua yg sangat menyayangi satu anak laki-laki daripada empat anak perempuan yang lain, sampai-sampai pada pemberian harta hibah sangat terlihat sekali perbedaannya sehingga menimbulkan rasa iri. Berdosakah orang tua tersebut ? Bagaimana seharusnya sikap anak? Jawaban. Semoga All?h melindungi kita semua dari perkara-perkara yang menimbulkan murka All?h Azza wa Jalla. Tidak bisa dimungkiri bahwa kadang orang tua menyayangi sebagian anaknya lebih dari sebagian yang lain. Tidak masalah jika hal itu hanya sebatas perasaan sayang yang ada dalam hati, karena menyamaratakan semua anak dalam kasih sayang hati adalah sesuatu yang sulit, bahkan di luar kuasa manusia. Adapun dalam perkara pemberian hibah, Islam menggariskan bahwa orang tua harus berbuat adil. Jika salah satu diberi, yang lain juga harus diberi bagian yang sama. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda : ????????? ?????? ???????????? ??? ?????????? ????? ?????????? ???? ?????????? ?????????? ??? ???????? ??????????? Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut. [HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 12.003] Menurut sebagian Ulama, keadilan dalam pemberian hibah saat orang tua masih hidup adalah dengan membaginya sesuai dengan hukum waris, di mana anak perempuan mendapatkan setengah bagian anak laki-laki. Sebagian Ulama yang lain berpendapat bahwa harta yang dihibahkan dibagi rata tanpa membedakan jenis kelamin. Pendapat yang kedua ini lebih kuat, karena didukung hadits an-Nu¡¯man bin Basyir Radhiyallahu anhu yang akan datang. Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa keadilan dalam hibah akan membuat anak-anak juga akan adil dalam berbakti. Sebaliknya, ketidakadilan bisa menimbulkan kebencian di antara anak-anak kita atau memicu kebencian kepada orang tua yang membawa kepada durhaka. Perlu diketahui bahwa hibah tidak sama dengan nafkah. Jika dalam hibah kepada anak orang tua diwajibkan adil, tidak demikian dalam nafkah. Orang tua boleh memberikan nafkah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Biaya sekolah anak SD tentunya tidak bisa disamakan dengan kakaknya yang sudah kuliah. Begitu pula biaya makan, pengobatan, menikahkan anak, dan kebutuhan-kebutuhan semisal tidak harus sama rata; karena hal itu termasuk nafkah, bukan hibah. Kisah yang disebutkan dalam pertanyaan sudah pernah terjadi pada masa kenabian, maka mari kita melihat bagaimana Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menghukuminya secara langsung, karena itulah hukum yang terbaik. ???? ???????????? ?????: ???????? ?????? ????? ?????? ????????????? ??????????? ???? ?????????: ??? ??????? ?????? ???????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????? ?????: ???????? ????? ??????? ??????? ???????? ??????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????? ???????: ??? ??????? ???????? ????? ????? ????? ??????? ????????? ???????? ?????? ?????? ?????????????? ?????? ??????????? ???? ?????????? ????? ??????? ?????: ??? ???????? ?????? ????? ?????? ?????? ?????: ??????? ?????: ?????????? ???? ?????? ??? ???????? ???????? ?????: ???? ?????: ????? ??????????? ?????? ???????? ??? ???????? ????? ?????? Dari an-Nu¡¯man (bin Basyir), beliau Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Ibu saya meminta hibah kepada ayah, lalu memberikannya kepada saya. Ibu berkata, ¡®Saya tidak rela sampai Ras?lull?h Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjadi saksi atas hibah ini.¡¯ Maka ayah membawa saya ¨Csaat saya masih kecil- kepada Ras?lull?h Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan berkata, ¡®Wahai Ras?lull?h, ibunda anak ini, ¡®Amrah binti Rawahah memintakan hibah untuk si anak dan ingin engkau menjadi saksi atas hibah.¡¯ Maka Ras?lull?h Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bertanya, ¡®Wahai Basyir, apakah engkau punya anak selain dia?¡¯ ¡®Ya.¡¯, jawab ayah. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bertanya lagi, ¡®Engkau juga memberikan hibah yang sama kepada anak yang lain?¡¯ Ayah menjawab tidak. Maka Ras?lull?h berkata, ¡®Kalau be
Started by Abu Prada Aisyah @
Sholat tahajud berjamaah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Adakah dalil tentang di bolehkannya sholat tahajjud berjamaah setelah sholat tarawih dsn witir di bulan Ramadhan? Terima kasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Agus Suhendar
Started by agus suhendar @
KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH 4
KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH (QIYAM RAMADHAN) DAN PANDUAN LENGKAP SHALAT TAHAJJUD Shalat tarawih merupakan sunah yang sangat dianjurkan menurut kesepakatan jumhur ulama, dan dia termasuk qiyamullail, yang banyak disebutkan dalil-dalilnya dalam Al Kitab dan As Sunnah dan terdapat pula anjuran dalam pelaksanaan qiyamullail serta penjelasan akan keutamaannya. Qiyam Ramadan atau mengisi malam-malam Ramadan dengan mendirikan Shalat merupakan ibadah yang paling agung dan kesempatan seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah di bulan yang mulia ini. Baca selengkapnya Keutamaan Shalat Tarawih (Qiyam Ramadhan) https://almanhaj.or.id/138939-keutamaan-shalat-tarawih-qiyam-ramadhan.html Panduan Lengkap Shalat Tahajjud https://almanhaj.or.id/138468-panduan-lengkap-shalat-tahajjud.html Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin https://almanhaj.or.id/113259-palestina-negeri-pilihan-tanah-kaum-muslimin.html ? Video Pendek :: Shalat Tarawih 11 Atau 23 :: https://youtu.be/Xy1i4osGT1s?si=QACzycdxYncmiZC5 :: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat :: https://www.youtube.com/watch?v=faC68AvxA6Q :: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi :: https://youtu.be/i8xG3otTxCM Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @ · Most recent @
Wirid Para Ulama di Hari Jumat
Wirid Para Ulama di Hari Jumat Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Hari jumat adalah hari istimewa. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutnya sebagai pemimpin semua hari. Dari Abu Lubabah radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????? ?????? ??????????? ??????? ?????????? ????????????? ?????? ??????? Sesungguhnya hari jumat adalah pemimpin semua hari, dan hari yang paling mulia di sisi Allah¡­ (HR. Ahmad 15548, Ibnu Majah 1137 dan dihasankan al-Albani). Di hari jumat, Allah sediakan satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat, lantas beliau bersabda, ????? ??????? ??? ???????????? ?????? ???????? ? ?????? ??????? ???????? ? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????? ????????? ???????? ¡°Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.¡± (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya). Karena itulah, para ulama di masa silam (salaf) memberikan perhatian besar terhadap hari jumat. Mereka berusaha menjaga amal selama hari jumat. Kita lihat beberapa riwayat dari mereka, ??? ??? ?????: ¡°?? ??????? ?? ?????? ?????? ?? ???? ??????.¡± Sebagian ulama salaf mengatakan, ¡°Barangsiapa bisa istiqamah pada hari Jumat maka dia akan bisa istiqamah di hari yang lain.¡± Ada orang soleh menasehatkan, ?? ???? ???? ????? ??? ????? ??????? ??? ??????? ??? ?????? ?? ??? ??? ??????? Tidaklah aku berdoa pada hari Jumat antara waktu ashar hingga maghrib melainkan Rabku mengabulkan hingga aku merasa malu. Para ulama berbeda pendapat terkait kapan waktu mustajab dalam berdoa di hari jumat. Perbedaan pendapat ini bisa anda pelajari di: Waktu Mustajab di Hari Jum¡¯atIbadah Para Ulama Salaf Ketika Hari Jumat Setelah Asar Ada beberapa kegiatan ibadah ulama setelah asar di hari jumat. Kita sebutkan diantaranya, [1] Riwayat dari Thawus ??? ????? ?? ????? ??? ??? ????? ??? ??????? ?????? ??????? ??? ???? ????? ??? ???? ????? Imam Thawus bin Kaisan apabila selesai shalat asar pada hari jumat, beliau menghadap kiblat, dan tidak berbicara dengan siapapun sampai maghrib. (Tarikh Wasith, hlm. 187). [2] Riwayat dari al-Mufadhal bin Fadhalah, ??? ?????? ?? ????? ??? ??? ??? ??? ??????? ??? ?? ????? ?????? ????? ??? ???? ???? ??? ???? ????? Al-Qadhi Al-Mufadhal bin Fadhalah apabila selesai shalat asar pada hari jumat, beliau menyendiri di pojok masjid dan terus berdoa hingga matahari terbenam. (Akhbar al-Qudhat, 3/238) [3] Riwayat dari Said bin Jubair ¨C murid senior Ibnu Abbas ¨C, ???? ???? ?? ???? ??? ??? ?????? ?? ???? ????? ??? ???? ????? ¨C ???? ??? ????? ??????? Said bin Jubair apabila usai shalat ashar pada hari jumat, beliau tidak berbicara dengan siapapun sampai terbenam matahari ¨C karena sibuk berdoa. (Zadul Ma¡¯ad, 1/394)Keikhlasan Mereka dalam Berdoa di Hari Jumat Berdoa dengan tulus, menghadrikan perasaan sangat butuh di hadapan Allah, termasuk diantara sebab mustajabnya doa¡­ para ulama salaf sangat khusyu dalam berdoa seusai asar di hari jumat. Diriwayatkan dalam Tarikh Damaskus, dari Zakariya bin Adi, ??? ????? ?? ????? ??????? ???? ?? ???? ??? ???? ????? ??? ????? ??? ?????? ??? ?????? ???? ????? ???? ?? ??? ????? ?? ????? ???? ???? ????? ?????? ???? ?? ?????? ???? ??? ??? ???? ????? ??? ???? ???? ?? ???? ?????? ???? ?? ?? ???? ???? ???? Bahwa as-Shult bin Bushtom at-Tamimi duduk di halaqah Abu Jinab. Mereka berdoa setelah asar di hari jum¡¯at. Suatu ketika di hari jumat, saat mereka sedang berdoa, tiba-tiba mata Shutl bin Busthom ketetesan cairan dan langsung buta. Akhirnya kawan-kawannya mendoakan dan menyebut-nyebut kesembuhan untuk Shult dalam doa mereka. sebelum matahari terbenam, beliau bersin sekali, tiba-tiba beliau bisa melihat dengan kedua matanya. Allah telah mengembalikan pandangannya. (Tarikh Damaskus, 64/140). Selayaknya kita tidak sia-siakan kesempatan emas ini untuk banyak mendekatkan diri kepada Al
Started by Abu Prada Aisyah @
?rgensi Waktu Dalam Kehidupan Seorang Muslim
Urgensi Waktu Dalam Kehidupan Seorang Muslim Setiap benda yang hilang masih mungkin didapatkan kembali kecuali waktu; jika ia berlalu, tiada ada harapan untuk ia kembali. Oleh karena itu, waktu adalah benda paling berharga yang dimiliki oleh manusia dalam hidup ini. Dan Islam adalah agama yang sangat mengenal urgensi waktu sekaligus menghormati nilainya. Allah¡ªSubhanahu wata`ala¡ªberfirman (yang artinya): "Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa." [QS. Yunus: 6] Islam telah membagi ibadah-ibadah besar di dalam ajarannya atas dasar pembagian hari dan musim-musim tahunan agar terwujud sebuah sistem yang akurat dan cermat. Islam juga mengatur kehidupan umatnya dengan hitungan menit sejak terbit fajar hingga hilangnya syafaq (warna kemerahan di ufuk barat setelah tenggelam matahari). Allah¡ªSubhanahu wata`ala¡ªberfirman (yang artinya): "Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kalian berada di petang hari dan ketika kalian berada di waktu subuh. Dan bagi-Nya lah segala puji di langit dan di bumi, dan di waktu kalian berada pada petang hari dan di waktu kalian berada di waktu zuhur." [QS. Ar-Rum: 17-18] Sesungguhnya umur adalah modal manusia yang paling besar, dan ia akan ditanya pada hari Kiamat kelak tentang kemana ia gunakan umurnya, serta apa saja yang ia lakukan di dalamnya. Nabi bersabda, "Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya kemana ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang rezekinya dari mana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan, dan tentang ilmunya apa yang ia lakukan dengannya." [HR. At-Tirmidzi] Karakteristik Waktu Waktu memiliki beberapa karakteristik istimewa, di antaranya: Cepat Berlalu Ia berjalan laksana awan. Sepanjang apa pun umur manusia di dalam hidup ini, sebenarnya itu adalah kehidupan yang pendek selama kematian menajdi akhir bagi setiap makhluk hidup, sebagaimana perkataan Nabi Nuh¡ª`¡ªketika ditanya: "Wahai Nabi yang paling panjang umurnya, bagaimanakah Anda menemukan dunia?" Beliau menjawab, "Seperti sebuah rumah yang memiliki dua pintu, aku masuk dari pintu yang satu dan keluar dari pintu yang lain." Inilah yang diungkapkan oleh Al-Quran tentang betapa sedikitnya umur ketika kematian datang dan ketika hari Kiamat tiba. Allah¡ªSubhanahu wata`ala¡ªberfirman (yang artinya): "Pada hari mereka melihat Hari Kebangkitan itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari." [QS. An-Nazi`at: 46] Yang Sudah Berlalu Tidak akan Kembali dan Tidak Tergantikan Setiap hari yang berlalu, setiap saat yang pergi, dan setiap detik yang telah lewat tidak ada kemungkinan untuk mengembalikannya, sehingga tidak mungkin pula diganti. Itulah yang diungkapkan oleh Al-Hasan Al-Bashri ketika ia berkata, "Tidak ada satu pun hari yang terbit fajarnya melainkan senantiasa berseru, wahai anak Adam, akulah makhluk baru yang akan menjadi saksi atas perbuatanmu, maka berbekallah dariku, karena jika aku telah pergi, aku tak akan kembali hingga Hari Kiamat." Benda Termahal yang Dimiliki Manusia Mahalnya waktu ini disebabkan oleh karena ia adalah wadah bagi setiap amal. Ia pada hakikatnya merupakan modal hakiki yang dimiliki oleh manusia, baik individu maupun masyarakat. Waktu bukanlah sekedar emas sebagaimana populer dalam sebuah peribahasa, tetapi ia lebih mahal daripada emas, permata, dan intan. Waktu adalah kehidupan. Kehidupan manusia tidak lain adalah waktu itu sendiri yang diberikan kepadanya sejak kelahirannya hingga kematiannya, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri, "Wahai anak Adam, engkau tidak lain hanya kumpulan hari-hari, setiap kali berlalu satu hari berarti hilang pula satu bagian dari dirimu." Oleh kerena itu, manusia wajib antusias memanfaatkan waktunya. Umar ibnu Abdil Aziz berkata, "Sesungguhnya malam dan siang senantiasa bekerja pada dirimu, maka bekerjalah engkau pada keduanya." Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Aku menemu
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am