¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý

Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah


 

Fatwa Ulama: Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah


Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

?

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan memakan makanan yang disajikan dalam perkumpulan-perkumpulan yang diadakan untuk memperingati hari raya?²ú¾±»å¡®²¹³ó? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah?Rabbul ¡®alamin,?selawat dan salam atas utusan Allah?rahmatan lil alamin wa ¡®ala alihi washahbihi waikhwanihi ila yaumiddin. Amma ba¡¯du.

Ketahuilah bahwa Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?telah membatalkan perayaan-perayaan masa jahiliah dan menggantinya untuk umat Islam dengan dua hari raya, di mana mereka berkumpul untuk berzikir dan melaksanakan salat, yaitu: Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha. Telah diriwayatkan dengan sahih bahwa ketika Nabi ? tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Anshar memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main dan menganggapnya sebagai dua hari raya. Maka, Nabi ? bersabda,

????? ????? ???? ???????????? ??????? ??????? ?????????: ?????? ????????? ???????? ????????

¡°Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan yang lebih baik darinya, yaitu hari Al-Fithri dan hari An-Nahr.¡±?[1]

Sebagaimana Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?telah mensyariatkan bagi umat Islam untuk berkumpul dalam rangka beribadah dan mengingat Allah pada hari Jumat, hari Arafah, dan hari-hari tasyrik. Adapun selain itu, maka tidak diperbolehkan untuk merayakannya. Baik itu berupa hari raya keagamaan, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru Masehi, Hari Ibu, Natal (Christmas) bagi kaum Nasrani, atau Hari Raya Yobel bagi kaum Yahudi.

Demikian pula dengan perayaan-perayaan kaum Rafidhah, seperti Hari Raya Ghadir, Hari Raya Isra Mi¡®raj, peringatan Asyura, malam awal bulan Sya¡®ban, malam pertengahan Sya¡®ban, malam bulan Rajab, malam pertengahan Rajab, perayaan Maulid Nabi yang dilakukan oleh mereka (Rafidhah) dan kaum sufi, perayaan pergantian abad hijriah, dan semisalnya.

Dan hari-hari raya lainnya, seperti perayaan ulang tahun dan yang semisalnya dari perkara-perkara baru yang diada-adakan (²ú¾±»å¡®²¹³ó), di mana banyak kaum muslim mengikuti jalan musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan yang serupa dengan mereka. Mereka meniru mereka dalam perayaan-perayaan mereka, akhlak mereka, cara hidup mereka, serta berbagai aspek kehidupan mereka. Nabi ? bersabda,

????????????? ?????? ???? ????? ??????????? ??????? ??????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ???????? ?????? ????? ??????????????? ? ???????: ???? ??????? ?????? ????????? ??????????????? ?????: ????????

¡°Sungguh, engkau akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah mereka masuk liang dhab, niscaya kalian mengikuti mereka¡±. Kami bertanya, ¡°Wahai Rasulullah, Yahudi dan nasranikah?¡± Nabi menjawab, ¡°Siapa lagi kalau bukan mereka?¡±?[2]

Maka, wajib bagi kita untuk meninggalkan semua hari raya yang tidak disyariatkan oleh Allah kepada kita, serta meninggalkan segala bentuk yang berkaitan dengannya dan hal-hal yang menjadi pelengkapnya, seperti berkumpul untuk mengadakan kajian atau ceramah, makan bersama, atau mengadakan pesta perayaan. Hal ini karena?????????? ????????? ???????/ ¡°Segala sesuatu yang menjadi pelengkap atau turunan dari sesuatu adalah bagian darinya (dan mengikuti hukumnya).¡±?dan yang termasuk di dalamnya adalah??????????? ???????/?¡°Yang mengikuti memiliki hukum yang sama dengan yang diikutinya.¡±

Adapun alasan-alasan yang menjadi dasar larangan dan pengharamannya dapat dirangkum sebagai berikut:

Pertama: Bahwa perayaan-perayaan tersebut termasuk perkara yang diada-adakan (muhdatsat al-umur), dan telah diriwayatkan dari Nabi ? bahwa beliau bersabda,

???????????? ???????????????????????? ??????? ????? ?????????? ????????? ??????? ???????? ?????????

¡°Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah ²ú¾±»å¡®²¹³ó, dan setiap ²ú¾±»å¡®²¹³ó adalah kesesatan.¡±?[3]

Nabi ? bersabda,

??????? ????????? ????????????????[??????? ?????????? ????????]????????? ???????? ???????????[??????? ????????? ??? ????????

¡°Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan [setiap perkara yang diada-adakan adalah ²ú¾±»å¡®²¹³ó], setiap ²ú¾±»å¡®²¹³ó adalah kesesatan, [dan setiap kesesatan tempatnya di neraka].¡±?[4]

Nabi ? juga bersabda,

???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ?????

¡°Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka hal itu tertolak.¡±?[5]

Dan telah diriwayatkan dengan lafaz yang lebih umum dari sabda Nabi ?,

???? ?????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????

¡°Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami, maka amal tersebut tertolak.¡±?[6]

Kedua: Karena perayaan musim-musim dan hari raya?²ú¾±»å¡®²¹³ó?merupakan tindakan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan hari-hari tertentu sebagai hari raya, padahal syariat tidak menetapkannya sebagai hari raya. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

???????????? ????????? ?????????? ??? ???????????? ?????? ?????? ??????? ????????????? ??????????? ???????? ????? ??????? ??????? ???????

¡°Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.¡±?(QS. Al-Hujurat: 49)

Ketiga: Karena hal itu juga mengandung unsur menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang sejenis dengan mereka dalam perayaan, tradisi, dan kebiasaan mereka. Hal ini termasuk salah satu bentuk loyalitas kepada mereka. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

????? ???????????? ???????? ?????????? ???????? ?

¡°Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.¡±?(QS. Al-Maidah: 51)

Dan Nabi ? bersabda,

???? ????????? ???????? ?????? ????????

¡°Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.¡±?[7]

Oleh karena itu, berpartisipasi dalam perayaan hari-hari raya yang tidak disyariatkan, baik dengan berkumpul di meja jamuan maupun mengadakan perayaan di atas panggung, merupakan bentuk pengakuan terhadap?²ú¾±»å¡®²¹³ó?dan keridaan terhadap apa yang telah dilarang oleh Allah. Menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya adalah bukti kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya ?. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

???? ??? ??????? ?????????? ??????? ?????????????? ???????????? ??????? ?????????? ?????? ???????????? ????????? ??????? ????????

¡°Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.¡±?(QS. Al-Imran: 31)

?rahimahullah?berkata,

¡°Ayat yang mulia ini menjadi hukum atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah, namun ia tidak mengikuti jalan Nabi Muhammad ?. Sesungguhnya ia adalah pendusta dalam klaimnya tersebut, hingga ia mengikuti syariat Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya dalam seluruh perkataan, perbuatan, dan keadaannya. Sebagaimana telah diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah ? bahwa beliau bersabda, ¡®Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami, maka amal tersebut tertolak.¡¯ ¡±

Aku katakan, ¡°Termasuk dalam amal yang tertolak adalah partisipasi para pembuat roti, pembuat kue, juru masak, pedagang daging putih, kalkun, dan lainnya dalam rangka menghidupkan perayaan-perayaan yang diada-adakan ini. Hal tersebut termasuk dalam kerja sama yang berdosa dan melampaui batas-batas syariat. Allah telah melarang bentuk kerja sama semacam ini dengan firman-Nya,

?????????????? ????? ???????? ????????????? ? ????? ???????????? ????? ????????? ?????????????? ? ??????????? ??????? ? ????? ??????? ??????? ??????????

¡®Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.¡¯ (QS. Al-Maidah: 2)¡±

Aku memohon kepada Allah agar memperbaiki keadaan kaum muslimin, menyucikan hati dan amal perbuatan mereka dari segala sesuatu yang bertentangan dengan kemurnian agama, serta memberikan mereka taufik untuk berpegang teguh kepada Kitab Tuhan mereka dan sunnah Nabi mereka, Muhammad ?, dan untuk mengikuti jalan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Dialah Pelindung Yang Maha kuasa atas hal itu.

Wa al-¡®ilmu ¡®inda al-l¨¡h.

Akh¨©ru al-kal¨¡m, wa al-?amdu li al-l¨¡hi Rabbi al-¡®¨¡lam¨©na wa ?all¨¡ al-l¨¡hu ¡®al¨¡ al-nabiyyi Mu?ammadin wa ¡®al¨¡ a?h¨¡bih¨© wa ikhw¨¡nih¨© il¨¡ yaumi al-d¨©n, wa sallama tasl¨©man.

¡ª

Aljazair, pada 24 Rabiulakhir 1427 H

Bertepatan dengan 21 Mei 2006 M

Baca juga:?

***

Penerjemah:?Fauzan Hidayat

Sumber:

?

Catatan kaki:

[1]?Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab ¡°Ash-Shalah¡°, bab ¡°Salat Hari Raya¡± no. 1134, dan oleh??dalam kitab ¡°Salat Hari Raya¡± no. 1556, dari hadis?. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Hajar dalam?Fathul Bari,?2: 442, dan oleh Al-Albani dalam?Silsilah Ash-Shahihah,?no. 2021.

[2]?Muttafaq ¡®alaih.?Diriwayatkan oleh??dalam kitab?Al-I¡®tisam bil Kitab was-Sunnah, bab ¡°Sabda Nabi ?, ¡®Kalian pasti akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian¡¯¡°, no. 7320, dan oleh Muslim dalam kitab?´¡±ô-¡®±õ±ô³¾,?no. 2669, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhu.

[3]?Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab?As-Sunnah, bab ¡°Kewajiban Berpegang Teguh pada Sunnah¡± no. 4607, oleh??dalam kitab?´¡±ô-¡®±õ±ô³¾, bab ¡°Apa yang Datang tentang Berpegang pada Sunnah dan Menjauhi Bid¡®ah¡± no. 2676, dan oleh??dalam?Muqaddimah, bab ¡°Mengikuti Sunnah Khulafaur Rasyidin yang Mendapat Petunjuk¡°, no. 42, dari hadis Al-¡®Irbadh bin Sariyah?radhiyallahu ¡®anhu.

Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Baghawi dalam?Syarhus Sunnah,?1: 181 dan Al-Wadi¡®i dalam?Ash-Shahih Al-Musnad,?no. 938. Hadis ini juga dinilai sahih oleh Ibnu Al-Mulaqqin dalam?Al-Badrul Munir,?9: 582, Ibnu Hajar dalam?Muwafaqatul Khabar Al-Khabar,?1: 136,??dalam?Shahih Al-Jami¡®,?no. 2549 dan?Silsilah Ash-Shahihah,?no. 2735, serta??dalam?takhrij-nya untuk?Musnad Ahmad,?4: 126.

[4]?Hadis riwayat Muslim dalam kitab?´¡±ô-´³³Ü³¾³Ü¡®²¹³ó,?no. 867, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhuma. Adapun teks yang berada di antara tanda kurung adalah tambahan dari ´¡²Ô-±·²¹²õ²¹¡¯¾± dalam kitab?Salat Al-¡®Idain, bab ¡°Bagaimana Khutbah?¡± no. 1578. Lihat:?Irwa¡¯ul Ghalil,?karya Al-Albani, 3: 73.

[5]?Muttafaq ¡®alaih.?Diriwayatkan dengan lafaz ini oleh Muslim dalam kitab?Al-Aqdiyah,?no. 1718, dan oleh Al-Bukhari dalam kitab?As-Shulh, bab ¡°Apabila Mereka Berdamai dengan Perdamaian Yang Zalim, maka Perdamaian Itu Tertolak¡°, no. 2697, dengan lafaz:?¡°¡­ yang tidak ada di dalamnya¡­,¡±?dari hadis?.

[6]?Hadis riwayat Muslim dalam kitab?Al-Aqdiyah,?no. 1718 dari hadis Aisyah?radhiyallahu ¡®anha.

[7]?HR. Abu Dawud dalam kitab?Al-Libas, bab ¡°Pakaian yang Membuat Terkenal¡°, no. 4031, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam?Fathul Bari,?10:271, dan dinyatakan sahih oleh Al-Iraqi dalam?Takhrij Ihya¡¯ Ulumiddin,?1: 359 serta oleh Al-Albani dalam?Irwa¡¯ul Ghalil,?no. 1269 dan?Shahih Al-Jami¡¯ Ash-Shaghir,?no. 6149. Lihat juga?Nashbur Rayah,?karya Az-Zaila¡®i 4: 347.


?