MERENOVASI BANGUNAN TEMPAT WUDHU MASJID TERMASUK SHODAQAH JARIYAH?
Pertanyaan
Tempat wudhu masjid di desa tidak bagus dan membutuhkan renovasi. Meskipun sekarang masih bisa dipakai. Pertanyaannya adalah apakah berinfak untuk merenovasi bangunan tempat wudhu termasuk shodaqah jariyah?
Jawaban
Alhamdulillah.
Agama menganjurkan untuk bersodakah jariyah, cukup keutamaan bagi seorang mukmin dia meninggal dunia kemudian amal kebaikan dan usahanya tidak pernah mati setelah kematiannya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???? ???? ?????? : ???????? ????????? ? ???????? ?????????? ???? ? ???????? ??????? ??????? ???? (???? ????? ??? 3084)
“Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, 3084)
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhh Muslim mengatakan, “Maksud hadits bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Terputus pahala baru baginya kecuali tiga hal ini. Para ulama mengatakan dikarenakan dia sebagai penyebabnya. Karena anak adalah dari usahanya, begitu juga ilmu yang ditinggalkan dari pengajaran atau karangan. Begitu juga sadaqah jariyah wakaf.”
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sadaqah jariyah adalah yang terus bermanfaat oleh karena itu dinamakan jariyah (mengalir). Karena ia tidak tetap. Sadaqah tidak jariyah adalah yang dapat dimanfaat oleh seseorang pada waktunya saja. Contoh, kalau anda memberian orang fakir 1000 riyal dalam waktu sebulan atau dua bulan, sadaqahnya telah berhenti. Tapi kalau anda mewakafkan gedung, rumah atau toko dan keuntungannya untuk orang fakir, maka sadaqahnya terus mengalir. Selagi keuntungannya masih ada. Begitu juga mencetak kitab dan sesuatu yang bermanfaat adalah sadaqah jariyah selagi orang-orang dapat memanfaatkannya. Maka ia termasuk pahala dan balasannya terus mengalir.” (Demikian dari ‘Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi karangan Ibnu Utsaimin)
Dengan demikian, kalau seseorang membangun sesuatu yang bermanfaat untuk orang, mengangkat kehidupannya. Maka ini termasuk sadaqah jariyah insya Allah. Yang lebih baik dan lebih bagus dari itu adalah kemanfaatannya dalam masalah agama. Disamping di dalamnya ada manfaat untuk manusia, belas kasihan dan memudahkan urusannya. Maka ia mempunyai keutamaan tersendiri yaitu membantu dalam beribadah dan memudahkan jalannya. Di antara dalam masalah ini adalah membangun kamar mandi (tempat wudhu) di dalam masjid. Atau merenovasi dan memperbaikinya. Ini termasuk sadaqah jariyah yang pelakunya akan mendapatkan pahala dan balasan dengan izin Allah.
Wallahu a’lam.
Disalin dari islamqa
BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG YANG SUDAH MENINGGAL
Pertanyaan.
Assalamualaikum ustadz! Saya mau bertanya. bershadaqah untuk orang yang telah meninggal apakah pahalanya sampai?
Jawaban.
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.? Pada dasarnya setiap orang harus beramal sendiri jika ingin meraih surga dan kebahagiaan akhirat. All?h Azza wa Jalla berfirman:
?????? ?????? ????????????? ?????? ??? ??????
Dan sungguh seseorang itu tidak mendapat apa-apa kecuali yang telah diusahakannya sendiri. [An-Najm/53:39]
Namun dalil-dalil juga menjelaskan bahwa ada amalan-amalan yang jika dikerjakan seseorang untuk orang yang sudah meninggal, maka pahala amalannya akan sampai. Ini adalah salah satu bentuk kemurahan All?h Azza wa Jalla . Di antara amalan itu adalah sedekah. Bahkan Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada perselisihan di kalangan Ulama bahwa sedekah untuk orang lain akan sampai pahalanya.[1]
Di antara dalilnya adalah hadits berikut:
???? ????????? ?????? ??????? ??????? ????? ??????? ????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????????: ????? ?????? ??????????? ?????????? ???????????? ???? ??????????? ???????????? ?????? ????? ?????? ???? ??????????? ???????? ?????: ????????
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ibu saya telah meninggal mendadak, dan saya kira jika beliau masih bisa berbicara, beliau akan sedekahkan hartanya. Apakah pahalanya sampai kepada beliau jika saya menyedekahkannya?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” [HR. al-Bukh?ri no. 1388 dan Muslim no. 1004]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Lihat: Muqaddimah Shah?h Muslim.
Referensi :
?