¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý

Nazar Dalam Mimpi?

 

Nazar Dalam Mimpi?


Ustadz, kami pernah bermimpi bahwa kami melakukan nazar di dalam mimpi, untuk menyembelih sapi jika anak telah menikah dan tidak terkena mara bahaya. Dan ini sapi alhamdulillah sudah terlanjur terbeli. Bagaimana menyikapi nazar seperti ini?

Hamba Allah, di Sumsel


Jawaban:

Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ¡®ala rasulillah wa ba¡¯du.

Pertama, kita pahami terlebih dahulu apa syarat nazar.

Untuk dihukumi sah, nazar disyaratkan harus diucapkan dengan lisan. Di dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor?156139,

??? ????? ?? ????? ????? ?????? ?? ?? ?? ??? ?? ?????? ???????

¡°Nazar tidak sah hanya sebatas niat dalam hati. Untuk sah, harus diucapkan dengan lisan.¡±

Nazar dalam mimpi tentu tidak bisa disebut nazar. Karena seorang tidak mengucapkan nazar dengan lisannya, dia tidak sedang dalam kondisi sadar. Sehingga tidak perlu dihiraukan. Karena mimpi tidak bisa dijadikan dasar suatu amalan. Menjadikannya dasar amal shalih adalah akar kebid¡¯ahan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sufi.

Kecuali jika saat terbangun dengan sadar dia mengucapkan nazar dengan lafadz yang tegas, seperti: ¡°saya bernazar kalau anak saya bla bla¡­.saya mau menyembelih sapi.¡± Atau ungkapan semakna, tidak ada lafadz khusus dalam bernazar.

Kedua, kenali jenis nazarnya.

Jika memang sudah terbukti bahwa mimpi itu telah menjadi nazar yang diucapkan lisan dalam kondisi sadar, mari kita kenali dua macam nazar berikut. Masuk ke nazar jenis manakah nazar yang disampaikan pada pertanyaan di atas?

  1. Nazar mutlak.

Yaitu nazar yang tidak dikaitkan dengan syarat, harapan, atau tercapainya sesuatu.

  1. Nazar muqoyyad.

Yaitu nazar yang dikaitkan dengan syarat, harapan, atau tercapainya sesuatu.

Nazar yang disebutkan di atas, tergolong nazar jenis kedua ini. Karena dikaitkan dengan tercapainya sesuatu berupa terhindar dari mara bahaya setelah anak menikah. Untuk nazar muqoyyad, seorang wajib menunaikan nazarnya di saat harapan tersebut telah tercapai.

Dalam kitab Fikih Al-Muyassar (hal. 393) dijelaskan,

???? ???? ?????? ?? ??? ???? ???? ????? ??????

¡°Nazar muqoyyad, wajib ditunaikan saat syarat dan harapan telah tercapai.¡±

Jika belum tercapai maka tidak wajib menunaikan nazar. Penunaian nazar menyembelih sapi di saat harapan tersebut belum tercapai tidak bisa dihukumi sebagai menunaikan nazar.

Ketiga, nazar tidak berpengaruh pada terkabulnya harapan.

Ada anggapan di masyarakat bahwa dengan bernazar maka harapan akan lebih mudah terkabul, ini tidak benar. Nazar tidak berkaitan sama sekali dengan terkabul atau tidaknya doa dan harapan. Jika harapan itu terkabul maka bukan nazar sebabnya. Namun karena takdir Allah ¡®azza wa jalla. Dalil keterangan ini adalah hadis Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam,

????? ????????? ??? ????????? ??????? ????? ?????????? ?????????? ???????????? ??????????? ???? ??????????

¡°Sesungguhnya nazar tidak menyegerakan sesuatu dan tidak pula bisa menangguhkannya. Nazar ini hanya dilakukan oleh orang yang bakhil¡± (HR. Bukhari dan Muslim)

Kami nukilkan penjelasan hadis di atas dari Fatawa Islam (islamqa, situs fatwa asuhan Syekh Sholih Al-Munajjid hafidzohullah) nomor?224709,

????? ??? ??? ? ?????? ?? ????? ?? ????? ?????? ? ???? ???? ?? ??? ?? ???? ???????? ???? ???? ?? ??? ??????? ? ?? ???? ???? ????? ???????? ?? ???? ???? ?? ? ??? ?????? ?? ???? ????? ???? ???????

¡°Hadis ini, menunjukkan bahwa nazar tidak ada keterkaitan dengan tercapainya harapan Anda. Yang lebih baik dari bernazar, dalam upaya menggapai harapan, adalah Anda mengupayakan sebab yang memang dapat mewujudkan harapan itu dan berdoa kepada Allah agar dimudahkan mendapatkan apa yang menjadi harapan jika memang harapan itu baik untuk Anda. Sungguh doa itu sebab yang paling manjur untuk menggapai harapan.¡±

Keempat, hati-hati dengan perkara takhayul dan khurafat.

Takhayul adalah kabar yang berdasarkan khayalan belaka. Oleh karenanya, orang sombong yang kagum dengan dirinya dalam bahasa Arab disebut?Mukhtal?atau?Dzul Khuyala¡¯.?Karena dia membayangkan dirinya hebat seolah tidak ada yang menandinginya. (Lisan al-¡®Arab,?11/226)

Sementara khurafat adalah berita dusta.

Sebagai keterangan Ibnul Mandzur ini,

?????????? ??????? ??????????????? ?? ???????. ??????: ???? ???????

Khurafat adalah berita yang dibumbui dengan kedustaan. Masyarakat menyebut, ¡®Beritanya khurafat¡¯.

Kemudian beliau menyebutkan latar belakang istilah ini,

??? ??? ?????? ?? ????? ????? ?????? ????? ??????? ?? ??? ???????? ??? ?? ?????????? ???????????? ??????? ?? ??? ??? ???? ???? ????????? ????????? ???? ??? ???????? ???? ??????? ???????? ???? ??? ???????? ?????: ???? ???????

Dijelaskan oleh Ibnul Kalbi tentang pernyataan masyarakat, ¡®Beritanya khurafat¡¯ bahwa Khurafat adalah nama orang dari Bani Udzrah atau bani Juhainah. Dia pernah diculik Jin kemudian kembali ke kampungnya. Setelah itu, dia bercerita banyak tentang berbagai kejadian yang dia lihat, sehingga banyak orang terheran-heran. Sampai mereka tidak percaya dan menganggap Khurafat berdusta. Akhirnya jadi terkenal di tengah masyarakat, ¡°Beritanya Khurafat.¡± (Lisanul Arab, 9/62)

(Keterangan tentang takhayul dan khurafat kami ringkas dari:?)

Jika ada keyakinan bahwa nazar akan menjadi sebab terbebasnya anak dari mara bahaya, bisa masuk kategori takhayul dan khurafat sekaligus. Takhayul karena anggapan seperti itu hanya khayalan belaka yang tidak memiliki dasar ilmiyah dan syari¡¯at. Khurafat karena keyakinan seperti itu dusta. Sisi khayal dan dustanya adalah nazar tidak berpengaruh pada terkabul dan tidaknya doa. Sebagaimana kami paparkan di poin ketiga di atas. Tentu keyakinan seperti ini haram dan dosa.

Lebih-lebih jika yang ditunaikan ternyata bukan nazar. Karena tidak terpenuhi syarat yang dijelaskan di atas:

  • Tidak diucapkan tegas oleh lisan, baru sebatas ucapan di mimpi.
  • Nazar muqoyyad yang ditunaikan sebelum harapan tercapai.

Kemudian disertai keyakinan dapat terhindar dari mara bahaya, jika menyembelih sapi yang didasari mimpi, di sebagian masyarakat seperti ini disebut ¡°bayar niat¡±. Ini lebih kental nilai takhayul dan khurafatnya. Karena kalau menunaikan nazar masih ada nilai ibadah. Allah menceritakan sifat penghuni surga, di antaranya orang-orang yang menunaikan nazarnya.

???????? ??????????? ???????????? ??????? ????? ???????? ????????????

Penghuni surga itu memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. (QS Al-Insan: 7)

Hanya salahnya ada di anggapan bahwa nazar dapat berpengaruh pada terkabulnya doa.

Adapun menyembelih sapi hanya karena mimpi, sama sekali bukan nazar dan tidak ada nilai ibadah. Murni amalan dan keyakinan yang dibangun di atas mimpi.

Kelima, tawasul (wasilah) agar doa terkabul.

Ada banyak macam cara tawasul agar doa lebih mustajab yang disarankan oleh Islam.?Lengkapnya bisa pembaca pelajari di sini:?

Salah satunya adalah bertawasul dengan amal shalih. Nazar tidak berkaitan dengan terkabulnya doa. Namun seorang bisa bertawasul dengan amalan ibadah berupa menunaikan nazar. Bukan nazarnya yang menjadi tawasul tapi amal sholihnya berupa menunaikan nazar yang menjadi tawasul doa. Namun dengan catatan tebal,?ini berlaku untuk nazar yang benar-benar nazar yang sah secara syariat.

Pun demikian kami tidak sarankan, jika tawasul model ini dilaksanakan, akan menimbulkan prasangka takhayul dan khurafat di masyarakat. Karena seorang muslim tidak boleh memancing prasangka tidak baik orang kepada dirinya. Atau dilakukan dengan dibubuhi keyakinan takhayul dan khurafat atau niat yang tidak baik. Jika demikian yang terjadi, kami sarankan untuk memilih cara tawasul lain yang alhamdulillah banyak. Adapun sapi yang sudah terlanjur terbeli, alhamdulillah masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, diternak, dijual kembali, dll.

°Â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü²¹¡¯±ô²¹³¾ bis showab.

***

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com)


Referensi:?


Hadis: ¡°Siapa Menyentuh Hajar Aswad, Ia Menyentuh Tangan Allah¡±

 

Hadis: ¡°Siapa Menyentuh Hajar Aswad, Ia Menyentuh Tangan Allah¡±



Pertanyaan:

Assalamu¡¯alaikum?ustadz, izin bertanya mengenai hadits Ibnu Majah nomor 2957.

Wahai Abu Muhammad, hadis apa yang sampai kepadamu tentang pojok hajar aswad ini? ¡®Atha` mengatakan: Abu Hurairah menceritakan kepadaku bahwa beliau mendengar Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,?¡°Siapa saja yang menyentuhnya, maka sungguh ia menyentuh tangan Ar-Rahman.¡±

Apakah hadits ini shahih ustadz??jazakallahu khayran


Jawaban:

Hadis tersebut memang benar diriwayatkan Ibnu Majah dalam?Sunan Ibnu Majah?(no.2975) dengan lafadz,

???? ????? ???????? ??? ????????? ?????? ????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ?? ??????? ??????? ?????? ??? ????????

¡°Atha¡¯ berkata: Abu Hurairah menyampaikan hadis kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah?shallallahu¡¯alaihi wa sallam?bersabda:?siapa yang menyentuh hajar aswad, maka sesungguhnya ia menyentuh tangan Ar Rahman¡±.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari jalan Ismail bin ¡®Ayyasy, ia berkata: Humaid bin Abi Sawiyyah (yaitu Humaid bin Abi Suwaid) menyampaikan hadis kepadaku: aku mendengar Ibnu Hisyam bertanya kepada ¡®Atha, dan seterusnya.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam?Mu¡¯jam Al Ausath?(no.8400), Ibnu ¡®Adi dalam?Al Kamil fid Dhu¡¯afa?(2/274).

Ibnu ¡®Adi?rahimahullah?berkata tentang Humaid bin Abi Suwaid:

???? ??????? ????? ?? ??? ???? ??? ?? ??? ??? ??? ???? ???? ??? ???????? ????? ?? ??? ???? ?? ??? ???? ????? ???? ???????? ?? ???? ??? ??????? ???? ?????? ???

¡°±õ²¹?munkarul hadis. Dan Humaid bin Abi Suwaid ini menyampaikan hadis kepada Ibnu ¡®Ayyasy beberapa hadis yang seakan-akan diterima dari ¡®Atha bin Abi Rabah padahal hadis-hadis tersebut tidak?mahfuzh?sebagaimana yang diriwayatkan dari Atha¡± (Al Kamil fid Dhu¡¯afa, 3/79).

Ismail bin Ayyash juga perawi yang dipermasalahkan riwayatnya jika meriwayatkan dari perawi yang selain Ahlus Syam. Al Hakim mengatakan: ¡°Dhaif?riwayatnya jika bukan dari penduduk Syam¡±. Al Bukhari berkata: ¡°Jika ia meriwayatkan hadis dari penduduk Syam, maka?shahih. Namun jika dari selainnya, maka perlu dicek lagi¡±. Waki¡¯ bin Jarrah mengatakan: ¡°Pengambilan hadisnya tercampur (mukhtalith)¡±. Dan Humaid bin Abi Suwaid dari Mekkah. Sehingga dalam riwayat ini Ibnu Ayyasy meriwayatkan bukan dari penduduk Syam.

Dari keterangan ini jelaslah tentang kedhaifan riwayat di atas. Sebagaimana didhaifkan oleh Ibnu Adi dalam?Al Kamil fid Dhu¡¯afa?(2/274), juga oleh Al Albani dalam?Dha¡¯if Sunan Ibnu Majah?(no.721).

Terdapat riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah?°ù²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü, bahwa Nabi?Shallallahu¡¯alaihi Wasallam?bersabda:

????????? ??????? ??????? ??? ???????? ????? ?? ?????

¡°Al Hajarul Aswad adalah tangan kanan Allah di muka bumi, yang dengannya Allah menjabat tangan para hamba-Nya¡±.

Diriwayatkan oleh Ibnu ¡®Adi dalam?Al Kamil fid Dhu¡¯afa?(1/557), dari jalan Ali bin Muhammad bin Hatim, ia berkata: Muhammad bin Ali Al Azdi menyampaikan hadis kepadaku: Ishaq bin Bisyr Abu Ma¡¯syar Al Madyani menyampaikan hadis kepadaku: dari Muhammad bin Al Munkadir, dari Jabir. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam?Al Ilal Al Mutanahiyat?(no.944).

Dalam sanadnya terdapat Ishaq bin Bisyr yang ia adalah perawi?kadzab?dan sering memalsukan hadis. Dengan demikian, riwayat ini juga tidak shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah?rahimahullah?mengatakan:

?????? ?? ???? ? ???????? ???? ?? ?? ??? ????

¡°Sanad hadis ini tidak shahih, yang?masyhur?ini adalah perkataan dari Ibnu Abbas¡± (Majmu¡¯ Al Fatawa, 6/397).

Mengingat hadis ini bicara tentang perkara gaib dan tidak shahih dari Nabi, maka tidak perlu dilihat lagi. Oleh karena itu Ibnul ¡®Arabi?rahimahullah?mengatakan:

???? ???? ??? ????? ????

¡°Hadis ini batil tidak perlu dilihat sama sekali¡± (dinukil dari?Taqrib At Tadmuriyah, hal. 63).

Terlebih lagi, riwayat dari Ibnu ¡®Abbas juga?»å³ó²¹¡¯¾±´Ú. Disebutkan?Syarhus Sunnah,

??? ???? ????? ???: ???????? -????? ????????- ?????? ????? ?? ??????? ???????? ??? ??????? ????????? ????????? ????

¡°Dari Ibnu Abbas ia berkata: Rukun ini (yaitu rukun Hajar Aswad) adalah tangan kanan Allah di bumi, yang dengannya Allah menjabat tangan para makhluk-Nya sebagaimana manusia bersalaman dengan saudaranya¡±.

Syaikh Syu¡¯aib Al Arnauth?rahimahullah?mengomentari riwayat ini: ¡°Di dalamnya sanadnya terdapat Ibrahim bin Yazid Al Jauri, ia perawi yang?matruk¡± (Takhrij Syarhus Sunnah, 7/114).

Kita asumsikan riwayat ini?shahih, karena sebagaimana dikatakan oleh Al Mundziri ketika mengomentari riwayat dari Abu Hurairah di atas:

???? ??? ???????

¡°Dihasankan oleh sebagian Masyaikh kami¡± (At Targhib wat Tarhib, 2/186).

Maka makna riwayat ini bukan berarti Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?benar-benar bersalaman dengan makhluk-Nya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin?rahimahullah?menjelaskan: ¡°Andaikan riwayat ini?shahih, sudah jelas bahwa Hajar Aswad bukan benar-benar tangan kanan Allah. Karena yang disebutkan di dalam riwayat ini:

?????? ????? ?? ??????

¡°Tangan kanan Allah di muka bumi¡±.

Lafadznya?muqayyad?(diberikan keterangan) dengan ¡°di muka bumi¡±, tidak disebutkan secara mutlak. Dan hukum lafadz yang mutlak tentu berbeda dengan lafadz yang?muqayyad. Dan kita ketahui bersama bahwa Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?berada di langit. Dan dalam riwayat ini juga disebutkan:?¡°siapa yang menyentuh dan mencium hajar aswad maka?seakan-akan?ia menyentuh dan mencium tangan kanan Allah¡±. Dan kita ketahui bersama bahwa?al musyabbah?(objek yang dianggap serupa) berbeda dengan?al musyabbah bihi?(objek yang diserupakan). Sehingga?atsar?ini jelas mengatakan bahwa menyentuh hajar aswad bukan berarti bersalaman dengan Allah langsung¡± (Taqrib At Tadmuriyah, hal. 63).

Namun ini jawaban bagi yang menganggap riwayatnya bisa diterima. Dan yang tepat,?wallahu a¡¯lam, riwayat ini tidak bisa diterima karena derajatnya?»å³ó²¹¡¯¾±´Ú?(lemah) bahkan?mungkar. Sehingga tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Semoga Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?memberi taufik.

***

Dijawab oleh Ustadz?Yulian Purnama, S.Kom.?

Referensi:?


Biografi Ringkas Imam Abu Hanifah

 

Biografi Ringkas Imam Abu Hanifah


Nama dan kunyah

Dia adalah Nu¡¯man bin Tsabit bin Zuwatha At-Taimi Al-Kufi. Dikatakan bahwa dia adalah keturunan Persia. Ayahnya, Tsabit, lahir dalam Islam, dan Abu Hanifah sendiri adalah seorang pedagang sutra. Beliau diberi nama Nu¡¯man adalah sebagai harapan kelak menjadi orang besar, sebagaimana Nu¡¯man salah satu raja Persia. Memiliki?kunyah?Abu Hanifah.

Kelahiran

Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H. Dia pernah melihat??ketika Anas datang ke Kufah, namun tidak terdapat bukti bahwa dia mendengar langsung dari salah satu sahabat.

Kisah menuntut ilmu

Zufar bin Al-Hudhayl berkata, Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ¡°Aku dulu mendalami ilmu kalam, bahkan aku menjadi rujukan orang banyak. Kami biasa duduk dekat halaqah Hamm¨¡d bin Abi Sulaim¨¡n. Suatu hari, seorang wanita datang kepadaku dan bertanya, ¡®Seorang laki-laki yang memiliki budak perempuan sebagai istrinya ingin menceraikannya menurut sunah, bagaimana caranya?¡¯

Aku tidak tahu jawabannya, lalu kusuruh ia bertanya kepada Hamm¨¡d dan menyampaikan jawabannya padaku. Ia bertanya kepada Hamm¨¡d, dan Hamm¨¡d menjawab, ¡®Suaminya hendaknya menceraikannya saat ia suci dari haid dan tidak disetubuhi, dengan satu kali talak, lalu membiarkannya hingga mengalami dua kali haid. Jika ia mandi, maka ia halal dinikahi oleh pria lain.¡¯ Wanita itu kembali menyampaikan jawaban itu kepadaku. Maka, aku berkata, ¡®Aku tidak butuh lagi ilmu kalam.¡¯ Aku pun mengambil sandalku dan bergabung di halaqah Hamm¨¡d untuk mendengarkan berbagai masalah fikih yang ia ajarkan. Aku hafalkan jawabannya, lalu Hamm¨¡d mengulanginya di hari berikutnya, dan aku kembali menghafalnya, sementara murid-murid lain sering melakukan kesalahan. Hingga akhirnya ia berkata, ¡®Tidak ada yang layak duduk di hadapanku, selain Abu Hanifah.¡¯

Aku menemani Hamm¨¡d selama sepuluh tahun. Kemudian timbul dalam diriku keinginan untuk menjadi pemimpin sendiri dan membuka halaqahku sendiri. Suatu sore, aku keluar dengan niat melakukannya, namun saat aku melihat Hamm¨¡d, aku tak sanggup meninggalkannya. Pada malam itu juga, datang kabar bahwa kerabatnya di Bashrah wafat dan meninggalkan harta yang tidak memiliki ahli waris selainnya. Hamm¨¡d pun memerintahkanku untuk menggantikannya. Begitu ia pergi, datanglah berbagai pertanyaan yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menuliskan jawabanku. Ia pergi selama dua bulan, lalu kembali.
Aku kemudian memperlihatkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan yang jumlahnya sekitar enam puluh. Ia sependapat denganku dalam empat puluh soal dan berbeda pendapat dalam dua puluh. Aku pun bersumpah pada diriku untuk tidak meninggalkannya hingga ia wafat.¡±

Guru-guru

Di antara guru-guru Abu Hanifah adalah Atha¡¯ bin Abi Rabah, Asy-Sya¡¯bi, Jabalah bin Suhaim, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A¡¯raj, Amr bin Dinar, Nafi¡¯ Mawla Ibnu Umar, Qatadah, Qais bin Muslim, Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas¡¯ud, Abdullah bin Dinar, Abdul Aziz bin Rafi¡¯, Atha¡¯iyah Al-¡®Awfi, Hammad bin Abi Sulaiman (yang menjadi gurunya dalam fikih), Abdul Malik bin Umair, Abu Ja¡¯far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Ishaq As-Sabi¡¯i, Manshur bin Al-Mu¡¯tamir, Muslim Al-Batin, dan banyak lagi lainnya.

Murid-murid

Di antara murid-murid Abu Hanifah adalah Abdurrazzaq bin Hammam (guru?), Hammad bin Abi Hanifah, Zufar bin Hudhail At-Tamimi, Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, Waki¡¯ bin Jarrah, dan Qadhi Abu Yusuf, serta banyak lagi lainnya.

Baca juga:?

Abu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaah

Akidah Imam Abu Hanifah?rahimahullah?terkait tauhid, penetapan sifat-sifat Allah, bantahan kepada Jahmiyah, masalah qadar, keyakinan terhadap para sahabat?radhiyallahu ¡®anhum, dan perkara-perkara pokok iman lainnya sejalan dengan manhaj salaf dan manhaj para imam mazhab lainnya, kecuali dalam beberapa perkara kecil yang menyelisihi, seperti:

Pertama, pendapatnya bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang.

Kedua, definisi iman sebagai?tasdiq?(pembenaran) dalam hati dan iqrar (pengakuan) dengan lisan, tanpa memasukkan amal dalam hakikat iman.

Namun,??dan Ibn Abi Al-¡®Izz menyebutkan indikasi bahwa Abu Hanifah kembali dari pendapat ini.

?rahimahullah?berkata, ¡°Para imam yang masyhur semuanya menetapkan sifat-sifat Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, meyakini bahwa Al-Qur¡¯an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, serta percaya bahwa Allah akan dilihat di akhirat. Inilah mazhab para sahabat, tabiin, dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlul Bait dan lainnya. Ini juga mazhab imam-imam yang diikuti seperti Malik bin Anas, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa¡¯ad, Al-Auza¡¯i, Abu Hanifah,?, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.¡±

Yahya bin Nashr berkata, ¡°Abu Hanifah mengutamakan Abu Bakar dan Umar, serta mencintai Ali dan Utsman. Ia beriman kepada takdir, baik maupun buruknya, dan tidak berbicara tentang Allah ¡®Azza Wajalla?dengan hal yang tak pantas. Ia membolehkan mengusap kedua?khuf?(sepatu kulit) dalam wudu, dan ia adalah orang yang paling ahli fikih dan paling bertakwa di zamannya.¡±

Hammad bin Abi Hanifah berkata, ¡°Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ¡®Yang dimaksud dengan ¡®jamaah¡¯ adalah mengutamakan?,?,?, dan?, serta tidak merendahkan salah satu pun dari sahabat Rasulullah ?. Jangan mengkafirkan orang karena dosa-dosanya, salatlah atas siapa saja yang mengucapkan ¡®Lailahaillallah¡¯ dan di belakang siapa saja yang mengucapkan ¡®Lailahaillallah¡¯. Mengusap kedua?khuf?(sepatu kulit) dalam wudu diperbolehkan. Serahkan segala urusan kepada Allah, dan tinggalkan pembicaraan yang tidak pantas tentang Allah Yang Mahamulia.¡±

Abu Hanifah berkata, ¡°Al-Qur¡¯an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia adalah kafir.¡±

Perkataan para ulama tentang Abu Hanifah

Yahya bin Ma¡¯in (imam dalam bidang?Jarh wa Ta¡¯dhil) berkata bahwa Abu Hanifah adalah seorang yang?tsiqah?(terpercaya). Ia hanya meriwayatkan hadis yang benar-benar ia hafal, dan tidak meriwayatkan sesuatu yang tidak ia ingat dengan jelas.

Abdullah bin Al-Mubarak berkata, ¡°Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mulia di majelisnya, atau lebih baik dalam penampilan dan kesabaran daripada Abu Hanifah.¡±

Hayan bin Musa Al-Marwazi berkata, ¡°Ibnu Mubarak ditanya, ¡®Siapa yang lebih?faqih, Malik atau Abu Hanifah?¡¯ Dia menjawab, ¡®Abu Hanifah.¡¯ ¡± Dan Ibnu Mubarak berkata, ¡°Abu Hanifah adalah orang yang paling?faqih?di antara manusia.¡±

Ujian yang diterima Abu Hanifah

Ubaidullah bin Amr Al-Ruqy berkata, ¡°Ibn Hubayrah (Amir Kufah) meminta Abu Hanifah untuk menjadi hakim di Kufah, namun beliau menolaknya. Akibatnya, beliau dipukul seratus kali dan sepuluh kali lebih banyak, namun Abu Hanifah tetap menolak. Ketika Ibn Hubayrah melihat keteguhan beliau, akhirnya dia melepaskannya.¡±

Wafat

Hammad bin Abi Hanifah berkata, ¡°Ketika ayahku meninggal, kami meminta Hassan bin Amarah untuk memandikannya, dan dia pun melakukannya. Ketika selesai memandikannya, dia berdoa, ¡®Semoga Allah merahmatimu dan mengampunimu. Engkau tidak pernah berbuka puasa selama tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur dengan meletakkan tangan kananmu sebagai bantal selama empat puluh tahun. Engkau telah menyusahkan orang setelahmu, dan memalukan para pembaca (Al-Qur¡¯an).¡¯ ¡±

Imam Abu Hanifah Al-Nu¡¯man wafat pada tahun 150 Hijriah, pada usia 70 tahun. Ketika jenazahnya dibawa untuk disalatkan di Baghdad, umat Islam begitu banyak yang ingin menyalatkannya sehingga proses salat jenazah dilakukan enam kali karena padatnya kerumunan.

Baca juga:?

***

Penulis:?Gazzeta Raka Putra Setyawan


Sumber:

Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web:?


?


Raja-raja Surga

 

Raja-raja Surga

?
Pertanyaan

Apakah di Surga ada raja-raja? Siapakah mereka?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Sesungguhnya seluruh penghuni Surga adalah raja. Tidak ada di antara mereka yang fakir dan melarat. Derajat mereka yang paling rendah adalah yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Al-Mughirah ibnu Syu`bah, yaitu:?"Laki-laki yang datang setelah penghuni Surga dimasukkan ke dalam Surga. Dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam Surga'. Ia berkata, 'Bagaimana mungkin, ya Allah? Bukankah semua manusia sudah menempati tempat mereka dan mengambil jatah mereka?' Dikatakan kepadanya, 'Apakah engkau ridha Aku berikan kepadamu seperti kerajaan yang dimiliki seorang raja di dunia?' Ia menjawab, 'Aku ridha, wahai Tuhan'. Allah berfirman (yang artinya): 'Aku berikan untukmu seperti itu, ditambah dengan yang serupa dengannya, dan ditambah lagi dengan yang serupa dengannya'. Ia berkata pada kali yang kelima Allah mengulang kata-kata itu, 'Aku ridha, wahai Tuhan'. Allah berfirman (yang artinya): 'Ini untukmu, ditambah sepuluh kali yang serupa dengannya. Untukmu semua yang engkau inginkan, dan semua yang menarik pandangan matamu'. Ia berkata, 'Aku ridha, wahai Tuhan'."?[HR. Muslim]

Sedangkan penghuni Surga yang paling tinggi derajatnya tidak ada yang mengetahui luas kerajaan dan kenikmatan yang ia dapatkan kecuali Allah¡ªSubhanahu wata`ala. Dalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention?meriwayatkan bahwa Allah¡ªTabaraka wa Ta`ala¡ªberfirman (yang artinya):?"Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shalih?sesuatu yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia. Maka bacalah, jika kalian mau, firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?'Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.'?[QS. As-Sajdah: 17].?[HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ketika menafsirkan firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?"Dan apabila engkau melihat di sana (Surga), niscaya engkau akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar."?[QS. Al-Insan: 20], Imam Al-Qurthubi berkata,?"Gambaran besarnya kerajaan itu adalah bahwa orang yang paling rendah derajatnya di Surga saja melihat kerajaannya sejauh 2000 tahun perjalanan. Ia melihat yang paling jauh sebagaimana ia melihat yang paling dekat."

Barangkali pembahasannya akan panjang jika kita menyebutkan semua ayat dan hadits yang berbicara tentang kenikmatan dan kerajaan penduduk Surga. Anda bisa membaca sebagian dari ayat-ayat itu pada surat Al-Insan dari ayat 10 beserta tafsir dan hadits-hadits yang ada seputar ayat-ayat ini.

Wallahu a`lam


?


TATA CARA MENGELUARKAN ZAKAT? FITHRI, ZAKAT MAL DAN FIDYAH PUASA

 

TATA CARA MENGELUARKAN ZAKAT? FITHRI, ZAKAT MAL DAN FIDYAH PUASA

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah menjelaskan hikmah zakat fithri, sebagaimana tersebut di dalam hadits :

???? ????? ???????? ????? ?????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????????? ???????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ?????????? ?????????????? ???? ????????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ??????????? ?????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ???????? ???? ????????????

¡°Dari Ibnu ¡®Abbas, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (¡®Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (¡®Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah¡°.

Baca selengkapnya
Tata Cara Mengeluarkan Zakat Fithri


Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan


Panduan Praktis Menghitung Zakat Mal


Keutamaan dan Keistimewaan Sedekah


Harta Kekayaan Sumber Celaka?


? Video Pendek
:: Wajib Zakat Fitri dengan Makanan Pokok, Tata Cara Sholat Ied dan Kesalahan Berkaitan Dengan Ied ::


:: Nasehat 10 Hari Terakhir Ramadhan ::


:: Sedekah Yang Paling Utama ::


Tolong dibaca dan? dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Shalat Sunah Rawatib; Keutamaan dan Waktunya

 

Shalat Sunah Rawatib; Keutamaan dan Waktunya



Pertanyaan:?


Bolehkah kita shalat Sunah Qabliyah sebelum masuk waktu shalat atau sebelum shalat dilaksanakan ? Jika boleh dilakukan sebelum masuk waktunya, berapa jam saya boleh melaksanakannya ? Contoh, bolehkah saya shalat empat rakaat sunah Qabliyah Ashar tiga jam sebelum adzan ? Atau haruskah saya menunggu hingga masuk waktu Ashar, kemudian shalat sunah, lalu shalat wajib ?


Ringkasan Jawaban

Shalat Sunah Rawatib dibagi menjadi dua bagian, yaitu Sunah Qabliyah: dua rakaat sebelum Shalat Shubuh, empat rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dan Sunah Ba¡¯diyah: dua rakaat sebelum Shalat Zhuhur, dua rakaat setelah Shalat Maghrib dan dua rakaat setelah Shalat Isya¡¯.



Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Sunah Rawatib dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

Sunah Qabliyah, yakni dua rakaat sebelum Shalat Shubuh dan empat rakaat sebelum Shalat Zhuhur. Dan Sunah Ba¡¯diyah, yaitu dua rakaat setelah Shalat Zhuhur, dua rakaat setelah Shalat Maghrib dan dua rakaat setelah Shalat Isya¡¯.

Mengenai keutamaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba¡¯diyah, disebutkan sabda Nabi?Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam,

???? ?????? ??? ?????? ?????????? ???????? ???????? ???????? ?????? ???? ?????? ??? ?????????? ????????? ?????? ????????? ?????????????? ????????? ?????????????? ?????? ??????????? ?????????????? ?????? ?????????? ?????????????? ?????? ?????? ????????

???? ??????? ??? 380 ????? ???????? ?? ???? ?????? 6362?

"Barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat secara sehari semalam, maka akan dibangunkan rumah untuknya di dalam surga, yaitu empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudah shalat Zhuhur, dua rakaat setelah Shalat Maghrib dan dua rakaat setelah Shalat Isya¡¯, serta dua rakaat sebelum Shalat Fajar.¡±?(HR. At-Tirmidzi, no. 380 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami¡¯, no. 6362).

Waktu untuk melaksanakan shalat sunah Qabliyah adalah pada saat masuknya waktu shalat sampai iqamah (pertanda shalat akan dilaksanakan). Sedangkan waktu untuk melaksanakan shalat sunah Ba¡¯diyah adalah setelah salam shalat Fardhu sampai waktu shalat Fardhu habis.

Ibnu Qudamah?Rahimahullah?mengatakan, ¡°Semua shalat sunah sebelum shalat Fardhu waktunya adalah dari masuk waktu shalat hingga sebelum shalat itu dilaksanakan. Dan semua shalat sunah setelah shalat Fardhu waktunya adalah dari selesainya shalat Fardhu tersebut hingga waktu shalat Fardhu itu habis.¡± (Al-Mughni, 2/544).

Atas dasar itulah, maka tidaklah sah jika Anda shalat sunah Qabliyah sebelum masuk waktu shalat, akan tetapi Anda bisa menunggu hingga masuk waktu shalat, lalu melaksanakan shalat sunah tersebut.

Lihatlah pertanyaan nomor??dan?.

Wallahu A¡¯lam.



?


Yang Ketinggalan Puasa Syawal bisa Puasa Bulan Dzulqa¡¯dah?

 

Yang Ketinggalan Puasa Syawal bisa Puasa Bulan Dzulqa¡¯dah?


Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Dalam hadis dari Abu Ayub al-Anshari?radhiyallahu ¡®anhu,?Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

???? ????? ????????? ????? ?????????? ?????? ???? ???????? ????? ????????? ?????????

¡°Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dilanjut berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.¡±?(HR. Muslim, no. 1164)

Makna tekstual hadis menunjukkan bahwa pahala puasa setahun bisa diperoleh, jika puasa 6 hari itu dilakukan di bulan syawal. Apakah makna ini berlaku mutlak?

Ulama berbeda pendapat dalam memahaminya. Karena itulah, mereka berbeda pendapat, apakah puasa 6 hari itu harus dilakukan selama syawal, atau boleh setelah syawal.

Pertama, keutamaan pahala puasa setahun diperoleh bagi yang berpuasa 6 hari di bulan syawal atau bulan setelahnya (Dzulqa¡¯dah). Ini merupakan pendapat beberapa ulama Malikiyah, dan Hambali.

Mereka beralasan,

[1] pernyataan dalam hadis ¡®berpuasa enam hari di bulan Syawal¡¯ maksudnya adalah penjelasan tentang keringanan syariah bagi kaum muslimin yang telah usai puasa ramadhan. Sehingga, ketika mereka telah menjalankan puasa selama ramadhan, akan merasa lebih mudah jika dilanjut di bulan syawal.

Dalam Hasyiyah al-Adawi untuk Syarh al-Kharsyi dinyatakan,

????? ??? ?????? : ( ?? ???? ) ??????? ??????? ????? ? ?? ????? ????? ???? ????? ? ??? ??? ?? ????? ?? ??? ?? ????? ?? ?? ??? ?? ??? ?????? ??? ????

Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyatakan, ¡®di bulan syawal¡¯ untuk memberi keringanan dalam berpuasa, bukan penjelasan hukum bahwa puasa ini hanya di bulan itu. Sehingga tidak masalah melaksanakannya di 10 Dzulhijjah, sekaligus mendapatkan keutamaan puasa di bulan awal Dzulhijjah. (Hasyiyah al-Adawi, 2/243).

[2] bahwa pahala puasa setahun, karena puasa ramadhan selama sebulan dinilai sama seperti puasa 10 bulan. Sementara puasa 6 hari dinilai sama seperti puasa 2 bulan (30 hari). Dan kaidah 1 kebaikan dilipatkan 10 kali, berlaku untuk semua amal soleh, termasuk puasa. Baik di bulan syawal maupun di selain bulan syawal.

Dalam Tahdzib al-Furuq al-Qarrafi dinyatakan,

?? ???? ??? ???? ???? ???? : (?? ????) ¡°??? ??? ??????? ? ??????? : ?? ???? ????? ????? ???? ? ????? ??? ???? ?????? ? ???? ?????? [???? ???? ?????? ????] ? ??? ???? ?? ??? ???? ???? ????? ???? ????

Sabda Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam ¡®puasa?di bulan syawal¡¯ sifatnya hanya contoh. Maksudnya bahwa puasa ramadhan seperti puasa 10 bulan, dan puasa 6 hari di bulan syawal, seperti puasa 2 bulan. Dan itulah pendapat madzhab (maksudnya madzhab Imam Malik). Andaipun dilakukan di selain syawal, hukum yang berlaku juga seperti itu. (Tahdzib al-Furuq, al-Qarrafi, 2/297).

Alasan ini juga disampaikan Ibu Muflih ¨C ulama hambali ¨C dalam kitabnya al-Furu¡¯ (5/83). Kata Ibnu Muflih, pendapat ini juga yang dinilai kuat al-Qurthubi.

Kedua, hanya bisa dilakukan di bulan syawal. Namun bagi yang tidak sempat di bulan syawal, bisa diqadha di bulan Dzulqa¡¯dah. Meskipun pahalanya tidak seperti mereka yang puasa di bulan syawal.

Ini merupakan pendapat Syafi¡¯iyah.

Sisi perbedaan pahalanya,

  • Siapa yang puasa ramadhan penuh kemudian puasa 6 hari?selama?syawal maka dia mendapat pahala puasa wajib selama setahun.
  • Siapa yang puasa ramadhan penuh kemudian puasa 6 hari?setelah?syawal maka dia mendapat pahala puasa wajib ramadhan dan pahala puasa sunah 6 hari.

Ibnu Hajar al-Makki mengatakan,

?? ????? ?? ????? ?? ??? ???? ????? ????? ???? ??? ?????? ? ??? ??? ???? ????? ???? ???? ?????? ???? ??? ??????

Siapa yang puasa syawal setelah ramadhan setiap tahun, seperti puasa wajib setahun tanpa pelipatan. Dan siapa yang berpuasa 6 hari di selain syawal, dia seperti puasa sunah tanpa pelipatan. (Tuhfatul Muhtaj, 14/69).

Ketiga, keutamaa puasa ini hanya untuk mereka yang melaksanakannya di bulan syawal.

Ini pendapat madzhab Hambali. Diantara pertimbangannya,

[1] Ini yang lebih sesuai makna teks hadis

[2] Bahwa penyebutan syawal dalam hadis itu untuk menjelaskan batasan waktu.

[3] Puasa syawal itu ibarat puasa bakdiyah ramadhan, sehingga harus dilakukan pasca-ramadhan. Dan siapa yang kehilangan waktu itu, berarti kehilangan kesempatan untuk melaksanakannya. Sebagaimana orang yang kehilangan kesempatan untuk shalat rawatib.

Al-Buhuti ¨C ulama hambali ¨C mengatakan,

??? ???? ??????? ??????? ?? : ????? ???? ?? ??? ???? ? ????? ???????

Keutamaan puasa syawal tidak akan diperoleh di selain bulan syawal. Sesuai makna teks hadis. (Kasyaf al-Qana¡¯, 2/338).

InsyaaAllah pendapat yang lebih mendekati bahwa puasa syawal telah ditetapkan waktunya. Sehingga yang?mendapatkan keutamaan puasa syawal, hanya mereka yang berpuasa di bulan syawal. Meskipun bagi mereka yang memiliki udzur, karena sakit?atau?seperti wanita haid atau nifas, sehingga puasanya tidak bisa selesai sampai syawal-nya?habis, dia bisa mengerjakannya di Dzulqa¡¯dah.

??? ?? ??? ?? ??? ?? ??? ?? ??? ?? ???? ?? ??? ??? ?? ??????? ???? ?????? ??? ???? ????? ?? ??? ???? ???? ? ??? ???? ?? ????? ????? ????? ? ??? ?????? ??? ???. ???? ??? ?? ??? ?? ??? ????? ? ?? ??? ?????? ??? ?? ?????? ?? ???? ? ????? ???? ??? ??? ????? ?? ???? ????? ????? ? ?????? ??? ?? ??? ??? ????

Bagi orang yang memiliki udzur sakit, haid, nifas atau semacamnya, yang menyebabkan dia harus mengakhirkan puasa qadha¡¯nya atau puasa syawalnnya, maka dia?mendapat pahala khusus (keutamaan puasa syawal). Para ulama menegaskan hal ini.?Sementara orang yang sama sekali tidak memiliki udzur, namun dia akhirkan puasa syawal sampai Dzulqa¡¯dah atau bulan setelahnya, berdasarkan teks?dalil, dia tidak mendapat keutamaan puasa syawal. Puasa syawal adalah puasa sunah yang dibatasi, sementara dia ketinggalan waktunya. (al-Fatawa as-Sa¡¯diyah, hlm. 230)

Allahu a¡¯lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).


Referensi:?


Waktu Terbaik Berhubungan Badan Sesuai Sunnah

 

Waktu Terbaik Berhubungan Badan Sesuai Sunnah


Tanya:

Mo tanya: Kapan?. Trim¡¯s. Itu saja.

Maksih ya Tad.

Dari: Gedang sobo


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du,

Pertama,?ada keadaan dimana seorang suami dianjurkan untuk mendatangi istrinya. Keadaan itu adalah ketika suami tidak sengaja melihat wanita dan dia terpikat dengannya. Anjuran ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah?radhiyallahu ¡®anhuma, bahwa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

????? ??????????? ????? ??????????? ?????????? ??? ??????? ?????????? ??????? ????? ?????????? ????????? ???????????? ?????????? ???????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????

Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (punya kekuatan menggoda). Karena itu, jika ada lelaki melihat wanita yang membuatnya terpikat, hendaknya dia segera mendatangi istrinya. Karena apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu.?(HR. Turmudzi 1158, Ibnu Hibban 5572, ad-Darimi dalam Sunannya 2261, dan yang lainnya. Sanad hadis ini dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Dalam riwayat lain di shahih Muslim, dari sahabat Jabir, bahwa Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam

????? ?????????? ???????????? ???????????? ?????????? ??? ????????? ???????????? ????? ??????????? ????????????????? ??????? ?????? ??????? ??? ??? ????????

¡±Jika ada lelaki yang terpikat dengan seorang wanita, hingga membuat dia jatuh cinta, hendaknya dia segera mendatangi istrinya dan melakukan hubungan dengannya. Dengan ini akan menghilangkan perasaan cinta dalam hatinya.¡±?(HR. Muslim 1403).

An-Nawawi mengatakan,

????? ?????? ??? ????? ??? ??? ????? ?????? ????? ?? ???? ?????? ?? ?????? ?? ???? ?? ????????? ????? ????? ????? ???? ????? ???? ??? ?? ?? ?????

Makna hadis, bahwa dianjurkan bagi lelaki yang melihat wanita, kemudian syahwatnya naik, agar dia segera mendatangi istrinya atau budaknya, jika dia punya budak, hingga dia melakukan hubungan badan dengannya. Agar bisa menahan syahwatnya dan jiwanya menjadi tenang, sehingga hatinya bisa kembali konsentrasi dengan tugasnya. (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 9/178)

Kedua,?mengenai waktu khusus yang berisi anjuran untuk melakukan hubungan badan, kami tidak menjumpai adanya dalil yang menjelaskan hal ini. Namun terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bagaimana kebiasaan orang soleh masa silam dalam memilih waktu untuk melakukan hubungan badan.

Berikut diantaranya,

1. Tiga waktu aurat

Yang dimaksud tiga waktu aurat adalah sebelum subuh, siang hari waktu dzuhur, dan setelah isya.

Allah berfirman,

??? ???????? ????????? ??????? ?????????????????? ????????? ???????? ????????????? ??????????? ???? ?????????? ????????? ???????? ??????? ???????? ???? ?????? ??????? ????????? ??????? ????????? ??????????? ???? ???????????? ?????? ?????? ??????? ?????????? ??????? ????????? ?????? ?????? ?????????? ????? ?????????? ??????? ???????????

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di waktu dzuhur dan sesudah shalat Isya¡¯. (Itulah) tiga waktu aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu.?(QS. An-Nur: 58).

Diriwayatkan dari Muqatil bin Hayan, beliau menceritakan sebab turunnya ayat ini,

Ada pasangan suami istri di kalangan anshar, yang dia sering membuatkan makanan untuk Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Suatu ketika budaknya masuk ke kamar menemui mereka tanpa izin di waktu yang mereka tidak sukai untuk ditemui. Sang istripun melaporkan kepada Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam,

?? ???? ????? ?? ???? ???! ??? ????? ??? ?????? ?????? ???? ?? ??? ????

¡±Wahai Rasulullah, betapa buruknya sikap orang ini. Dia menemui seorang wanita ketika dia sedang berduaan bersama suaminya dalam satu selimut.¡± Kemudian Allah menurunkan ayat di atas. (Tafsir Ibn Katsir, 6/83).

Allah menurunkan syariat agar anak yang belum baligh, atau budak yang tinggal bersama tuannya, untuk tidak masuk ke kamar pribadi orang tuanya atau kamar tuannya pada tiga waktu khusus tanpa izin. Tiga waktu itu Allah sebut sebagai waktu aurat, karena umumnya, mereka sedang membuka aurat di tiga waktu itu.

Ibnu Katsir menyebutkan keterangan dari as-Sudi,

??? ???? ?? ???????? ??? ???? ????? ????? ?? ????????? ?????? ?? ??? ??????? ???????? ?? ?????? ??? ??????? ?????? ???? ?? ?????? ????????? ???????? ??? ?????? ????? ?? ??? ??????? ??? ????

¡±Dulu para sahabat radhiyallahu ¡®anhum, mereka terbiasa melakukan hubungan badan dengan istri mereka di tiga waktu tersebut. Kemudian mereka mandi dan berangkat shalat. Kemudian Allah perintahkan agar mereka mendidik para budak dan anak yang belum baligh, untuk tidak masuk ke kamar pribadi mereka di tiga waktu tersebut, tanpa izin. (Tafsir Ibn Katsir, 6/83).

2. Setelah Tahajud

Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?memiliki kebiasaan tidur di awal malam, untuk bisa bangun di pertengahan atau sepertiga malam terakhir, melakukan shalat tahajud. Aisyah menceritakan, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendekati istrinya setelah tahajud. Dari al-Aswad bin Yazid, bahwa beliau pernah bertanya kepada A¡¯isyah radhiyallahu ¡®anha tentang kebiasaan shalat malamnya Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Keterangan A¡¯isyah?radhiyallahu ¡®anhu,

????? ??????? ??????? ????????? ????? ???????? ??????? ????? ???? ????????? ????????? ????? ????? ?????????? ??????? ????? ???? ??????? ??????? ??????????? ??????? ?????? ?????????? ??????? ?????? ????? ??????? ??????? ???????? ???? ????????? ???????? ????????? ????? ?????? ????? ??????????

¡±Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidur di awal malam, kemudian bangun tahajud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau shalat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istrinya. Apabila beliau mendengar adzan, beliau langsung bangun. Jika dalam kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub, beliau hanya berwudhu kemudian keluar menuju shalat jamaah. (HR. an-Nasai 1680 dan dishahihkan al-Albani)

Berdasarkan keterangan A¡¯isyah di atas, sebagian ulama lebih menganjurkan agar hubungan badan dilakukan di akhir malam, setelah tahajud, dengan pertimbangan,

  • Mendahulukan hak Allah, dengan beribadah kepadanya dalam kondisi masih kuat.
  • Menghindari tidur ketika junub, karena bisa langsung mandi untuk shalat subuh.
  • Di awal malam umumnya perut penuh, dan di akhir malam umumnya perut dalam keadaan kosong.

Ketika menjelaskan hadis ini, Mula Ali Qori mengutip keterangan Ibnu Hajar yang menjelaskan,

????? ????? ??? ??? ????? ????? ??? ??? ????? ?? ???? ?????? ? ??????? ??? ???????? ??? ???????? ??? ??? ?? ?? ????? ?? ????? ????? ??? ????? ??? ?????

Mengakhirkan hubungan badan hingga akhir malam itu lebih baik. Karena di awal malam terkadang perut orang itu penuh. Dan melakukan jima di saat perut penuh, bisa jadi membahayakan dengan sepakat para ahli, karena bisa jadi dia tidak bisa mandi, sehingga dia tidur dalam kondisi junub, dan itu hukumnya makruh. (Mirqah al-Mashabih, 4/345).

Semua keterangan di atas hanya menyebutkan kebiasaan mereka. Dan semata tradisi yang terkait adat atau kebutuhan fisik seseorang, tidak bisa dijadikan acuan bahwa itu sunah atau dianjurkan. Karena itu, pertimbangan yang disebutkan oleh Ibnu Hajar hanya pertimbangan terkait dampak baik ketika hubungan badan diakhirkan hingga mendekati sahur. Dengan demikian, kesimpulan yang bisa kita berikan, bahwa dalam masalah ini tidak ada acuan baku, sehingga dikembalikan kepada kebutuhan dan kebiasaan masyarakat.

Allahu a¡¯lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina).


Referensi:?


Ramadh?n Telah Tiba Sudahkan Anda Bersedekah

 

Ramadh?n Telah Tiba, Sudahkan Anda Bersedekah?

?
Oleh: Sulaiman ibnu Yahya Al-Maliki

Telah sama-sama diketahui bahkan sudah menjadi hal yang aksiomatis secara logika bahwa semua harta adalah milik Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?. Allah menitipkannya kepada hamba-hamba-Nya untuk melihat bagaimana mereka berbuat dengan harta itu, kemudian kelak akan menanyai mereka saat berdiri di hadapan-Nya: "Dari mana mereka mengumpulkan harta itu, dan kemana mereka membelanjakannya?" Siapa yang mengumpulkan harta dengan cara yang halal, lalu menjaga titipan Allah tersebut secara baik, dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya dan hal-hal yang diridha-Nya, maka ia akan memperoleh pahala dari perbuatannya itu. Tetapi siapa yang mengumpulkannya dari jalan yang haram, atau tidak menjaga titipan itu secara baik, dengan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak halal, maka ia akan menerima hukuman, dan itu akan menjadi sebab kesengsaraannya.

Oleh karena itu, seorang muslim harus senantiasa menjaga hal-hal yang disukai oleh Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªpada hartanya, jika ia menginginkan keselamatan di Akhirat. Ia harus menanamkan tekad di dalam dirinya bahwa tidak boleh ia melihat satu saja jalan membelanjakan harta yang dianjurkan oleh Islam melainkan ia harus segera mengalokasikan hartanya untuk itu sesuai dengan kemampuannya, dan tidak boleh ia melihat satu saja jalan membelanjakan harta yang diharamkan oleh Islam melainkan ia mesti berhenti mengalokasikan hartanya untuk itu dan segera menjauhinya.

Salah satu amalan paling agung yang Allah syariatkan pada bulan Ramadh?n adalah sedekah dan infak untuk membantu orang yang membutuhkan, menolong orang kesulitan, serta memenuhi kebutuhan Kaum Muslimin. Banyak sekali dalil-dalil yang menjelaskan keutamaan bersedekah di jalan Allah demi mencari keridhaan-Nya. Berikut ini beberapa contoh keutamaan tersebut:

1. Sedekah adalah limpahan rasa kasih sayang yang mendorong seorang muslim untuk berbaik kepada orang lain, menolong mereka yang kesulitan, membantu mereka yang membutuhkan, berbuat baik kepada kaum fakir miskin, mengasihi para janda, serta mengusap air mata anak-anak yatim sekaligus berbuat baik kepada mereka dan menyemai kebahagiaan di dalam hati mereka. Allah¡ªSubh?nahu wa Ta`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan mereka meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak."?[QS. Al-Had?d: 18]

2. Sedekah memberikan motivasi untuk pelakunya sendiri. Betapa indah terasa di hati orang yang bersedekah dan betapa dalam perasaan bahagianya ketika ia merasa telah memberi pinjaman kepada Dzat Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji. Betapa ia bahagia ketika berinteraksi dengan Sang Pemilik semua kerajaan. Segala yang ia infakkan akan dikembalikan kepadanya dengan berlipat ganda, dan ia juga mendapat pahala yang mulia. Allah¡ªSubh?nahu wa Ta`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Dan barang apa saja yang kalian infakkan niscaya Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya."?[QS. Saba': 39]

±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Tidak ada satu pagi pun yang dimasuki oleh para hamba Allah melainkan terdapat dua Malaikat yang turun ketika itu, lalu salah satunya berdoa: 'Ya Allah, berikanlah ganti untuk orang yang berinfak'. Sementara yang kedua berdoa: 'Ya Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang pelit'."?[HR. Al-Bukh?ri dan Muslim]

3. Sedekah adalah faktor yang mengundang kecintaan Allah terhadap hamba-Nya. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepadaku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya."?[HR. Al-Bukh?ri]

4. Sedekah adalah penghapus dosa dan kesalahan. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Fitnah (keterpedayaan) seorang lelaki pada istri, anak, dan tetangganya dihapus oleh shalat, sedekah, dan perbuatan baik."?[HR. Al-Bukh?ri]

5. Ketika seluruh manusia dikumpulkan pada hari Kiamat, saat kesusahan menghimpit dengan dahsyat, di mana matahari demikian dekat dengan kepala seluruh makhluk, saat itu, orang-orang yang rajin bersedekah mendapat naungan di bawah `Arsy. Sedekah yang mereka berikan akan mereka melindungi mereka dari hawa panas api Neraka. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan Allah.?(salah satunya adalah): seseorang yang menyedekahkan sesuatu, lalu ia menyembunyikannya, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya."?[HR. Al-Bukh?ri]

6. Sedekah akan ditumbuh-kembangkan oleh Allah hingga menjadi sebesar gunung. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Barang siapa yang bersedekah sebesar satu butir kurma dari hasil pekerjaan yang baik¡ªdan Allah tidak menerima kecuali yang baik¡ªniscaya Allah akan menerimanya dengan tangan-Nya lalu merawatnya untuk pemiliknya (orang yang menyedekahkannya) sebagaimana seseorang di antara kalian merawat anak hewan peliharaannya, hingga sedekah itu berkembang menjadi sebesar gunung."

7. Sedekah menghapus kesalahan dan memadamkan murka Allah. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, dan sedekah memadamkan dosa-dosa seperti air memadamkan api."?[HR. At-Tirm?dzi dan Ibnu M?jah]. Dalam hadits lain disebutkan:?"Sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Tuhan."?[HR. Ath-Thabr?ni]

8. Sedekah melindungi pelakunya dari Neraka. Sebuah hadits diriwayatkan dari `Adi ibnu?H?tim, bahwa ia mendengar Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Takutlah kepada Allah walaupun hanya dengan (menyedekahkan) setengah biji kurma."?Beliau juga bersabda,?"Barang siapa di antara kalian yang mampu melindungi dirinya dari Neraka walaupun dengan setengah biji kurma hendaklah ia melakukannya."?[HR. Ath-Thabr?ni]

9. Sedekah membersihkan dan menyucikan jiwa. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan (jiwa) mereka."?[QS. At-Taubah: 103]

10. Sedekah menumbuhkan rasa bahagia ke dalam hati orang-orang miskin, dan ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Sebaik-baik amal adalah engkau memasukkan rasa bahagia ke dalam hati saudaramu seiman, atau melunasi hutangnya, atau memberinya roti (makanan)."?[HR. Al-Bukh?ri]

11. Sedekah mengundang keridhaan Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, menyelamatkan pelakunya dari kebinasaan, sekaligus merupakan bentuk kesempurnaan ihsan (perbuatan baik). Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Dan belanjakanlah (harta benda kalian) di jalan Allah, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."?[QS. Al-Baqarah: 195]

12. Sedekah membuat Syetan jengkel dan mendatangkan ampunan Allah. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Syetan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan (kikir); sedangkan Allah menyediakan untuk kalian ampunan dan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."?[QS. Al-Baqarah: 268]

13. Di antara balasan sedekah di dunia yang sangat menakjubkan adalah apa yang disebutkan dalam sabda Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention,?"Suatu ketika, seorang lelaki sedang berada di tengah padang pasir, lalu tiba-tiba ia mendengar sebuah suara dari atas awan: 'Airilah kebun si fulan'. Kemudian awan itu bergerak, lalu menumpahkan hujannya di atas sebuah bukit. Salah satu saluran air di bukit itu ternyata menampung seluruh air hujan tersebut. Lelaki itu pun menyusuri aliran air tersebut, hingga ia melihat seorang lelaki sedang mengarahkan air tersebut ke kebunnya. Ia pun bertanya kepada lelaki itu: 'Wahai hamba Allah, siapakah namamu?' Lelaki itu menjawab: 'Fulan', persis seperti nama yang ia dengar di atas awan tadi. Lelaki itu balik bertanya: 'Wahai hamba Allah, mengapa engkau menanyakan namaku?' Ia menjawab: 'Aku tadi mendengar suara dari atas awan yang membawa air ini: 'Airilah kebun si fulan', ia menyebut namamu. Apakah yang engkau lakukan terhadap kebunmu ini?' Lelaki itu menjawab: 'Karena engkau telah menceritakan itu, aku akan menjawabnya, aku biasa menyedekahkan sepertiga hasil kebun ini, lalu aku dan keluargaku memakan sepertiganya, dan menanam kembali sepertiganya."?[HR. Muslim]

14. Sedekah membebaskan seorang muslim dari kekikiran, karena tidaklah etis sama sekali apabila seorang yang kaya melihat saudaranya yang miskin merintih kelaparan dan dihimpit kebutuhan kemudian perasaannya tidak tergerak sedikit pun untuk meringankan kesusahan saudaranya itu. Sementara salah satu akhlak ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ªadalah pemurah dan dermawan. Beliau senantiasa memberi layaknya seorang yang tidak pernah takut ditimpa kemiskinan. Beliau juga pernah berseru,?"Berinfaklah, niscaya Allah akan menafkahi hidupmu."

15. Sedekah akan menambah harta dan tidak akan menguranginya. Ya, sedekah merupakan sebab bertambah, berkembang, serta berkahnya harta. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªakan senantiasa menurunkan rezeki kepada orang yang bersedekah, serta akan selalu menutupi kekurangannya dan menolongnya. Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Harta tidak akan pernah berkurang karena sedekah. Tidaklah seseorang memaafkan orang lain melainkan Allah akan menambah kemuliaannya, dan tidaklah seseorang berlaku tawadhuk (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan mengangkat (derajatnya)."?[HR. Muslim]

16. Sedekah merupakan sebab berkembangnya harta, mempanjang umur, mencegah turunnya bala dan penyakit atas pelakunya dan keluarganya, serta mencegah kematian yang buruk. Anas¡ª may  Allaah  be  pleased  with  them¡ªmeriwayatkan bahwa Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Bersegeralah bersedekah, karena bala tidak mampu melampaui sedekah."?[HR. Al-Baihaqi]

Beliau juga bersabda,?"Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah."?[HR. Al-Baihaqi]

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari `Amr ibnu `Auf¡ª may  Allaah  be  pleased  with  them¡ªdisebutkan bahwa Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Sungguh, sedekah seorang muslim akan memanjangkan umurnya, mencegah kematian yang buruk, dan dengan sedekah itu, Allah akan menghilangkan penyakit tua dan kefakiran (dari pelakunya)."?[HR. Ath-Thabr?ni]

Beliau juga bersabda,?"Perbuatan-perbuatan baik menjaga pelakunya dari kematian yang buruk, serangan berbagai penyakit, dan hal-hal yang mencelakakan."?[HR. Al-H?kim]

17. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªmenolong hamba-Nya yang bersedekah untuk melakukan ketaatan, menunjukkan kepadanya jalan kebenaran dan kebaikan, serta memudahkan baginya jalan-jalan menuju kebahagiaan. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (Surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah."?[QS. Al-Lail: 5-7]

18. Sedekah memiliki makna yang sangat luas, mencakup segala jenis kebaikan. Menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat, menyingkirkan duri dari jalanan, berbuat adil antara dua orang, senyum di hadapan saudara seiman, menanam pohon, mengajarkan ilmu yang bermanfaat, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan berkata-kata yang baik, seluruhnya adalah sedekah. Rasulullah¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Setiap muslim wajib bersedekah."?Para shahabat ketika itu berkata,?"Wahai Nabi Allah, bagaimana dengan orang yang tidak memiliki apa-apa?"?Beliau menjawab,?"Ia harus bekerja dengan tangannya sendiri, sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, dan kemudian bersedekah."?Para shahabat bertanya lagi,?"Kalau tidak juga dapat melakukan itu?"?Beliau menjawab,?"Ia dapat membantu orang yang sedang membutuhkan."?Para shahabat bertanya lagi,?"Jika tidak juga dapat melakukan itu?"?Beliau bersabda,?"Berbuatlah kebaikan dan cegahlah diri dari perbuatan buruk, karena itu baginya adalah sedekah."?[HR. Al-Bukh?ri]

19. Sedekah dan proyek-proyek sosial merupakan solusi bagi problem kemiskinan di tengah Umat. Islam telah menyediakan berbagai jalan keluar dari permasalahan seperti ini. Salah satu jalan keluar itu adalah menggalakkan perbuatan baik kepada sesama (suka membantu). Ini juga merupakan obat bagi penyakit hasad orang-orang fakir terhadap orang-orang kaya, sehingga dengan izin Allah, masyarakat muslim akan terjaga dari berbagai tindak kejahatan dan dendam. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ªtelah memperingatkan umat beliau tentang bahaya tingkah laku yang muncul karena kemiskinan. Beliau bersabda,?"Sesungguhnya seseorang yang berhutang apabila berbicara akan berdusta, dan apabila berjanji akan ingkar."?[HR. Al-Bukh?ri dan Muslim]

20. Agar sedekah diterima dan lengkap syarat-syaratnya, ia haruslah diambil dari hasil pekerjaan yang baik dan harta yang halal. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik."?[QS. Al-Baqarah: 267]

Sedekah tidak akan diterima jika diambil dari harta yang haram. ±·²¹²ú¾±¡ª may  Allaah  exalt  his  mention¡ª²ú±ð°ù²õ²¹²ú»å²¹,?"Barang siapa yang mencari harta dari jalan yang haram lalu ia gunakan untuk menyambung silaturahim atau bersedekah atau menginfakkannya di jalan Allah, kelak semua itu akan dikumpulkan dan akan dilemparkan bersamanya ke Neraka Jahanam."?[HR. Ab? D?w?d]

Dan sedekah harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, tidak dikotori oleh riya (keinginan dilihat oleh orang lain) atau?sum`ah?(keinginan didengar oleh orang lain). Niat sedekah mesti diarahkan hanya karena Allah, tidak untuk tujuan mengharapkan balasan yang lebih banyak. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya):?"Dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak."?[QS. Al-Muddatstsir: 6]


?


BULAN RAMADHAN, MENINGKATKAN INFAK DI JALAN ALLAH

 

BULAN RAMADHAN, MENINGKATKAN INFAK DI JALAN ALLAH

Islam telah memerintahkan untuk berderma, memberi dan berinfak di jalan Allah pada setiap saat. Pada bulan Ramadhan, perintah tersebut lebih ditekankan sebagai upaya mengikuti Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam yang mulia.

Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman:

???? ??? ??????? ???????? ??????? ??????? ??????? ????????????? ???? ?????????? ?????????

¡°Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak¡­¡± [Al-Baqarah/2: 245]

Baca selengkapnya
Ramadhan, Meningkatkan Infak Di Jalan Allah


Sedekah dan Zakat Lebih Utama di Bulan Ramadhan?


Tanda Husnul Khatimah dan Suul Khatimah


Umur Itu Untuk Amal Shalih


? Video Pendek
:: Khutbah Jum'at - Nasehat 10 Hari Terakhir Ramadhan ::


:: Faedah Do¡¯a 10 Malam Terakhir Dibulan Ramadhan ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Do¡¯a Para Malaikat Bagi Orang yang Berinfak

 

DO¡¯A PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG BERINFAK AGAR MEREKA MENDAPATKAN PENGGANTI ATAS APA YANG DIINFAKKANNYA

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang mendapatkan do¡¯a dari para Malaikat adalah orang-orang yang selalu berinfak di jalan kebaikan, dan di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

1. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

??? ???? ?????? ???????? ?????????? ?????? ?????? ????????? ??????????? ?????????? ???????????: ??????????? ?????? ????????? ???????. ?????????? ????????: ??????????? ?????? ????????? ???????.

¡®Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ¡®Ya Allah, berikanlah ganti[1]? bagi orang yang berinfak.¡¯ Dan yang lainnya berkata: ¡®Ya Allah, hancurkanlah[2] (harta) orang yang kikir.¡¯¡±[3]

Di antara hal yang bisa kita fahami dari hadits di atas bahwa ash-Shaadiqul Mashduuq, yaitu Nabi kita Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengabarkan bahwa sesungguhnya para Malaikat berdo¡¯a agar Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ menggantikan harta orang yang berinfak.

Al-¡®Allamah al-¡®Aini ketika menjelaskan hadits tersebut berkata: ¡°Makna khalaf adalah pengganti, sebagaimana dalam sebuah ungkapan: ¡®Akhlafallaahu khalfan¡¯ maknanya adalah semoga Allah menggantikannya.¡±[4]

Al-Mulla ¡®Ali al-Qari ketika menjelaskan hadits ini berkata: ¡°Khalaf maknanya adalah pengganti yang sangat besar, sebuah pengganti yang baik di dunia dan berupa balasan di akhirat, dalam hal ini Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman:

????? ???????????? ???? ?????? ?????? ?????????? ? ?????? ?????? ?????????????

¡°Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.¡± [Saba/34: 39][5]

Al-¡®Allamah al-¡®Aini menjelaskan faidah-faidah yang dapat diambil dari hadits tersebut dengan perkataan: ¡°Dan di dalamnya ada do¡¯a Malaikat, sedangkan do¡¯a Malaikat adalah sebuah do¡¯a yang akan selalu dikabulkan dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡®Barangsiapa yang ucapan aminnya itu tepat dengan ucapan amin para Malaikat, maka diampuni dosanya yang telah lalu.¡±[6]

Dan yang dengan dimaksud dengan infak, sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama, adalah infak dalam ketaatan, infak dalam akhlak yang mulia, infak kepada keluarga, jamuan tamu, shadaqah dan lain-lain yang tidak dicela dan tidak termasuk kategori pemborosan.[7]

2. Para Imam, yaitu Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan dari Abud Darda¡¯ Radhiyallahu anhu, ia berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

??? ???????? ?????? ????? ?????? ?????? ??????????????? ????????? ????????????? ??????????? ?????? ????????? ?????? ?????????????: ??? ???????? ???????? ?????????? ????? ????????? ??????? ??? ????? ??????? ?????? ?????? ?????? ?????????. ????? ????? ?????? ????? ?????? ?????? ??????????????? ????????? ???????????? ??????????? ?????? ????????? ?????? ?????????????: ??????????? ?????? ????????? ??????? ???????? ????????? ???????.

¡®Tidaklah matahari terbit melainkan diutus di dua sisinya dua Malaikat yang berseru, semua penduduk bumi mendengarnya kecuali jin dan manusia, mereka berdua berkata: ¡®Wahai manusia menghadaplah kalian kepada Rabb kalian, karena yang sedikit dan cukup itu tentu lebih baik daripada yang banyak tetapi digunakan untuk foya-foya. Dan tidaklah matahari terbenam melainkan diutus di antara dua sisinya dua Malaikat yang berseru, semua penduduk bumi mendengarnya kecuali jin dan manusia, mereka berdua berkata: ¡®Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak, dan hancurkanlah (harta) orang yang kikir.¡¯¡±[8]

3. Dua Imam, yaitu Ahmad dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau bersabda:

????? ??????? ??????? ???? ????????? ?????????? ????????: ???? ???????? ????????? ??????? ????? ????????? ??????? ????? ????????: ??????????? ?????? ?????????? ??????? ????????? ?????????? ???????.

¡°Sesungguhnya satu Malaikat yang ada di sebuah pintu dari pintu-pintu langit berkata: ¡®Barangsiapa meminjamkan pada satu hari ini, maka akan dibalas pada esok hari, dan satu Malaikat lainnya yang ada di pintu lain berkata: ¡®Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak dan segera hancurkanlah (harta) orang yang kikir.¡¯¡±[9]

Imam Ibnu Hibban memberikan bab bagi hadits ini dengan judul: ¡°Do¡¯a Malaikat bagi Orang yang Berinfak dengan Pengganti dan Bagi Orang yang Kikir agar Hartanya Dihancurkan.¡±[10]

Semoga Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ menjadikan kita orang-orang yang selalu berinfak, yang dido¡¯akan dengan pengganti oleh para Malaikat.

Aamiin, yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

[Disalin dari buku Man Tushallii ¡®alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal¡®anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do¡¯aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
______

Footnote

[1] Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: ¡°Pengganti itu lebih baik disamarkan agar mencakup pengganti dalam bentuk harta dan pahala, karena berapa banyak orang yang berinfak, dia wafat sebelum mendapatkan balasan berupa harta di dunia, maka penggantinya adalah berupa pahala di akhirat, atau dia dihalangi dari kejelekan.¡± (Fat-hul Baari III/305)
[2] Redaksi dengan ungkapan pemberian hanya merupakan gaya bahasa saja, karena jika harta itu dihancurkan, maka sesungguhnya hal tersbut bukanlah sebuah pemberian. (Ibid)
[3] Muttafaq ¡®alaih. Shahiih al-Bukhari kitab az-Zakaah bab Qau-luhu °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹: Fa Amma Man A¡¯thaa wat Taqaa wa Shaddaqa bil Husnaa (III/304 no. 1442) dan Shahiih Muslim kitab az-Zakaah bab Fil Munfiq wal Mumsik (II/700 no: 1010 (57)).
[4] ¡®Umdatul Qaarii (VIII/307).
[5] Mirqaatul Mafaatiih (IV/366).
[6] ¡®Umdatul Qaari¡¯ (VIII/307).
[7] Lihat Syarh an-Nawawi (VII/95).
[8] Al-Musnad (V/197 cet. Al-Maktab al-Islami), al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab az-Zakaah bab Shadaqatut Tathawwu¡¯, Dzikrul Akhbaar ¡®ammaa Yajibu ¡®alal Mar-i min Tawaqqu¡¯il Khilaaf fiimaa Qaddama li Nafsihi, wa Tawaqqu¡¯ Dhiddahu idzaa Amsaka (VIII/121-122 no. 3329) dan al-Mus-tadrak ¡®alash Shahiihain kitab at-Tafsiir (II/445).
Al-Imam al-Hakim berkata, ¡°Ini adalah hadits yang sanad-nya shahih, tetapi tidak diriwayatkan oleh keduanya (al-Bukhari dan Muslim).¡± (Ibid) Ungkapan tersebut disepakati oleh adz-Dzahabi (lihat kitab at-Takhliish II/445). Al-Hafizh al-Haitsami berkata: ¡°Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan perawinya adalah perawi yang shahih.¡± (Majma¡¯uz Zawaa-id III/122). Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani. (Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihhah no. 444 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/456)
[9] Al-Musnad (II/305-306 cet. Al-Maktab al-Islami) dan al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab az-Zakaah bab Shadaqatut Tathawwu¡¯ (VIII/124 no. 3333), dengan lafazh darinya. Syaikh Ahmad Syakir mengomentari sanad hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, beliau berkata: ¡°Sa-nadnya shahih.¡± (Catatan pinggir kitab al-Musnad XV/196) Syaikh Syu¡¯aib al-Arna-uth mengomentari sanad hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, beliau berkata: ¡°Isnad-nya shahih berdasarkan syarat perawi Muslim.¡± (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan VIII/124)
[10] Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (VIII/124).

Referensi :
?


Apakah Talak bisa Dibatalkan?

 

Apakah Talak bisa Dibatalkan?


Assalamu alaikum wr wb,?Ust. saya mau tanya ttg

  1. Adakah jalan untuk membatalin ucapan talak 3 ke istri ¡­. ?
  2. Kapan efektifnya talak 3 itu ¡­.?
  3. Kalau kita damai dengan istri setelah perkataan tadi diatas tetap syahkan pernikahan tsb ?
  4. Bisakah kita hanya membayar denda atau bertoubat untuk membatalin seperti diatas?

Terima kasih sebelumnya?semoga Allah memberikan balasan yg terbaik buat Ustad

Dari: Suadara Sdk


Jawaban:

Wa alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du,

Pertama, kapan sebuah akad bisa dibatalkan atau ditarik kembali?

Para ulama memberikan rincian bahwa akad yang dilakukan seseorang dibagi menjadi dua:

1. Akad Lazim (mengikat), yaitu akad yang tidak bisa ditarik kembali atau dibatalkan.

Akad yang sifatnya mengikat ini, dibagi lagi menjadi beberapa bagian,

  • Akad yang bisa dibatalkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, misal: jual beli, sewa-menyewa, dan semacamnya.
  • Akad yang sama sekali tidak bisa dibatalkan, kecuali karena alasan darurat. Seperti akad nikah. Karena nikah dilakukan dalam rangka membangun keluarga yang langgeng.
  • Akad yang sama sekali tidak bisa dibatalkan dengan alasan apapun, itulah talak.

2. Akad Jaiz (tidak mengikat), yaitu akad yang memungkinkan untuk dibatalkan atau ditarik kembali. Seperti pinjam-meminjam, utang-piutang, dan semacamnya.

[simak al-Mausu¡¯ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 30/229 dan keterangan Dr. Hisamudin Affanah di: ]

Kedua, terdapat hadis yang menegaskan bahwa talak sah, sekalipun dilakukan dengan main-main.

Disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu bahwa Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

???? ?????? ??? ????????? ??? : ?????? ? ??????? ? ???????

¡°Tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan guyonnya dianggap serius: Nikah, talak, dan rujuk.¡±

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 2194, Turmudzi no. 1184, dan yang lainnya. Ulama berbeda pendapat tentang status keabsahan hadis ini. Sebagian menilainya hasan dan sebagian menilainya dhaif. Imam al-Albani menilai hadis ini sebagai hadis hasan.

Sekalipun sebagian ulama menilai hadis ini dhaif, namun para ulama sepakat bahwa hukum dalam hadis ini berlaku. At-Turmudzi (w. 279 H) ketika membawakan hadis ini, beliau mengatakan,

??? ???? ??? ???? ?????? ??? ??? ??? ??? ????? ?? ????? ????? ??? ???? ???? ???? ??????

Hadis ini hasan gharib. Para ulama di kalangan para sahabat dan yang lainnya mengamalkan kandungan hadis ini. (Jami¡¯ Turmudzi, 3/482).

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ibnul Mundzir (w. 319 H). Dalam kitabnya al-Ijma¡¯, beliau menegaskan,

???? ?? ?? ???? ??? ?? ??? ????? ??? ?? ?? ?????? ????? ????

Berdasarkan keterangan yang saya ketahui, ulama sepakat bahwa serius dan guyonnya lafadz talak, statusnya sama. (al-Ijma¡¯, hlm. 275).

Berdasarkan keterangan di atas, maka suami yang telah mengucapkan kata ¡®talak¡¯, ¡®cerai¡¯, ¡®pegat¡¯ atau semacamnya, dinilai sah, tidak bisa diralat, tidak bisa dibatalkan. Dan terhitung 1 kali talak. Untuk bisa kembali ke istrinya, syariat memberikan kesempatan untuk rujuk, selama bukan talak yang ketiga.

Mengenai tata cara rujuk, bisa dipelajari:??dan?

Allahu a¡¯lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina?).

Referensi:?


Hukum Menghirup Bukhur Atau Dupa Pada Saat Puasa Dan Shalat

 

Hukum Menghirup Bukhur Atau Dupa Pada Saat Puasa Dan Shalat


Pertanyaan:?


Terkait dengan menghirup dupa, sebagaimana hal itu dilarang saat berpuasa, apakah hal tersebut berpengaruh pada shalat jika seseorang yang sedang shalat dengan sengaja menghirupnya ?

Ringkasan Jawaban

Yang dilarang saat puasa adalah menghirup dupa dan bukan hanya sekedar mencium baunya, karena dupa mengadung zat yang apabila masuk ke dalam perut maka orang yang sedang berpuasa bisa batal puasanya, adapun bagi orang shalat, tidak mengapa jika ia mencium bau wewangian atau dupa, dan umat Islam masih? memasang dan mengharumkan masjid dengan pembakar bukhur atau dupa.


Teks Jawaban

Table Of Contents

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Hukum menghirup bukhur saat puasa

Yang terlarang dalam puasa adalah menghirup dupa, dan bukan hanya sekedar mencium baunya. Karena bukhur mengandung? zat yang apabila masuk ke dalam perut? maka orang yang sedang berpuasa bisa batal puasanya.

Disebutkan? dalam ¡°hasyiah ad-dasuki¡± 1/525 : ¡°pada saat asap dupa atau uap pot sampai kerongkongan, maka wajib mengqadla puasa.¡±

Jika sampai ke tenggorokan dengan menghirupnya, baik yang menghirup adalah orang yang membuatnya atau orang lain, dan jika salah satunya sampai ke tenggorokan tanpa dikehendaki; maka tidak wajib qadha bagi yang membuatnya dan bagi orang lain.¡± Akhir kutipan secara singkat.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya: apalah boleh memakai wewangian seperti minyak oud, cologne, dan bukhur di waktu siang hari di bulan ramadhan ?

Beliau menjawab: ¡°ya, boleh memakainya, denga syarat tidak menghirup bukhur. Akhir kutipan dari ¡°fatawa Ibnu baz¡± 15/267.

Syekh Ibnu ¡®Utsaimin rahimahullah ditanya: apa hukum memakai wewangian bagi orang yang berpuasa pada waktu siang hari ramadhan ?

Beliau menjawab: ¡°tidak mengapa ia memakainya pada waktu siang hari ramadhan; dan boleh juga menghirupnya; kecuali bukhur ia tidak boleh menghirupnya, karena ia mengandung zat yang bisa sampai ke perut, yaitu asap.¡± Akhir kutipan dari ¡°fatawa ramadhan¡± hlm. 499.

Apakah boleh bagi orang yang shalat mencium bau dupa atau wewangian ?

Tidak mengapa bagi orang yang shalat jika mencium wewangian atau bukhur, umat islam sendiri sampai saat ini masih memasang dan menyalakan pembakar bukhur di masjid.

Beliau mengatakan dalam ¡°kasyaf al-qana¡± 2/372: {disunahkan menyapunya} maksudnya adalah: masjid {pada hari kamis, dan mengeluarkan debu, membersihkan dan mengharumkan apa yang ada di dalamnya} maksudnya: pada hari kamis , {dan menyalakan pembakar dupa di masjid}, sebagaimana pada hari-hari ied¡±. Akhir kutipan

Tidak bisa dibayangkan orang yang shalat lalu memegang pembakar dupa dan menghirup bukhur,? dan kami belum menemukan orang yang membahas masalah ini, maupun hukumnya jika hal itu terjadi.

Para ulama telah mengingatkan bahwa tidak mengapa meletakkan pembakar dupa atau mabkhara di depan para jamaah, dan hal ini tidak termasuk dalam hal yang dibenci atau makruh yaitu menghadap api.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: ¡° apa hukum meletakkan alat pembakar bukhur di depan jamaah di masjid ?

Beliau menjawab: ¡°tidak mengapa dalam hal itu, hal ini tidak termasuk dalam kategori yang menurut sebagian fuqaha tentang makruhnya menghadap api, mereka melihat ini seperti kaum majusi penyembah api, karena kaum majusi tidak menyembah api dengan cara seperti ini. Untuk itu maka tidak ada masalah meletakkan pembakar bukhur di depan jamaah, atau meletakkan pemanas ruangan elektrik di depan jamaah, apalagi jika diletakkan di depan para makmum saja dan bukan di depan imam¡± akhir kutipan dari ¡°majmu fatawahu¡± 12/409.

Syekh Ibnu Jibreen rahimahullah berkata: ¡°Tidak ada salahnya meletakkan pembakar dupa atau pedupaan di depan jamaah, meskipun di dalamnya ada bara api; Sebab yang tidak disukai adalah meletakkan api yang menyala di depan jamaah dan menghadap ke arah jamaah. Dan api adalah sesembahan orang Majus, menghadap ke arahnya sama dengan menyembah api,? Inilah dasar pelarangannya.

Dan sebagaimana diketahui bahwa pembakar dupa di dalamnya ada bara api, tetapi tidak bisa disebut api, artinya yang menyala, dan tidak menyerupai kuil kaum majusi.

Dan didalamnya ada kemaslahatan yaitu mengasapi untuk mengharumkan masjid dengan bukhur, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam pernah menyerukan untuk berbuat baik, dengan itu beliau mengharumkan masjid, dan para orang terdahulu mengharumkan masjid dengan dengan air dan asap yang harum¡­¡± akhir kutipan dari situs syekh.

Untuk jawaban lebih luas bisa lihat No.?,?.

Wallahu a¡¯lam.


?


Doa Mandi Junub

 

Doa Mandi Junub


Pertanyaan:

Assalamu ¡®alaikum. Doa apa yang harus dibaca ketika mandi junub? Selama ini saya hanya membaca basmalah saja. Mohon penjelasannya. Terimakasih atas jawabannya.

Rosmiati (rosmiati**@yahoo.***)


Jawaban:

Wa¡¯alaikumussalam warahmatullah.

Kami tidak mengetahui adanya doa apapun baik sebelum maupun sesudah mandi junub.

Yang ada adalah membaca basmalah sebelum mandi.

Ulama berbeda pendapat, apakah ada anjuran untuk membaca basmalah sebelum mandi junub?

Terdapat sebuah hadis dari Abu Said al-Khudri?radhiallahu ¡®anhu, bahwa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

??? ??????? ?????? ???? ???????? ????? ??????? ????????

¡°Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (membaca basmalah) sebelum wudhu.¡±

Status hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad 11371, Ibnu Majah 429, dan yang lainnya. Dan ulama berbeda pendapat dalam menilai hadis ini. Sebagian ulama menilainya sebagai hadis hasan. Seperti al-Albani. Dan ulama lain menilainya dhaif. Karena dalam sanadnya terdapat perawi bernama Rubaih bin Abdurrahman dan Katsir bin Zaid yang statusnya dhaif jika sendirian.

(Ta¡¯liqat Musnad Ahmad, 17/464).

Bagi ulama yang menshahihkan hadis ini, mereka berbeda pendapat, apakah hukum membaca basmalah sebelum mandi junub?

Pertama, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca basmalah hukumnya wajib, baik ketika wudhu, mandi, maupun tayamum.

Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat, pendapat Abu Bakr, Hasan al-Bashri, dan Ishaq bin Rahuyah.

Kedua, basamalah hukumnya anjuran dalam semua kegiatan mensucikan diri dari hadats. Baik wudhu, mandi, maupun, tayammum.

Ini merupakan pendapat Imam Ahmad menurut riwayat yang masyhur. Al-Khallal mengatakan,

???? ?????? ???????? ??? ??? ?? ??? ?? ???? ??? ??? ???????

Riwayat-riwayat yang shahih dari Imam Ahmad, bahwa tidak membaca basamalah hukumnya boleh. (al-Mughni, 1/114)

Dan ini pendapat at-Tsauri, Imam Malik, Imam as-Syafii, Abu Ubaid bin Sallam, Ibnul Mundzir, dan ulama Kufah.?(al-Mughni, 1/114)

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa membaca basmalah tidak wajib ketika mandi, karena mandi junub tidak sebagaimana wudhu.

Jika kita mengambil pendapat mayoritas ulama, maka di sana ada anjuran untuk membaca basmalah sebelum mandi. Dan boleh saja orang menyebutnya sebagai doa mandi junub.

Allahu a¡¯lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)


Referensi:?


Saat Tepat Berinfak

 

SAAT TEPAT BERINFAK

Membicarakan infak, al-hamdulillah, fenomena yang nampak di tengah kaum muslimin, mereka sangat antusias menyisihkan sebagian kekayaannya di jalan Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ . Penggalangan dan penyadaran berinfak marak dimana-mana. Tak sedikit dana infak yang tersalurkan kepada yang berhak menerimanya. Sungguh hal ini merupakan sebuah pemandangan yang menggembirakan.

Perbuatan yang baik ini, tentunya perlu mendapat perhatian dan motivasi ekstra, karena memang infak memiliki nilai yang sangat penting. Yaitu sebagai wujud kepedulian sebagai muslim, seperti kepada masyarakat yang kurang mampu, pembangunan sarana pendidikan Islam, penguatan sektor ekonomi, menciptakan suasana keakraban dan kasih-sayang, serta senasib-sepenanggungan antara sesama muslim.

Seringkali, Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ menyandingkan antara shalat dan infak. Sebabnya shalat adalah hak Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ dan jembatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Di dalam shalat terkandung unsur tauhid, sanjungan dan pujian kepada Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ . Sedangkan infak, adalah perlakuan baik kepada sesama dengan sesuatu yang bermanfaat. Pihak yang paling berhak menerimanya, ialah kaum kerabat, keluarga, hamba sahaya dan orang-orang asing (yang membutuhkan) yang tidak terikat dengan pertalian keluarga.[1]

Manfaat Infak Dalam Pembentukan Masyarakat yang Kuat dan Kokoh

Salah satu sifat kaum muttaq?n (orang-orang yang bertakwa) yang termaktub dalam surat al-Baqarah, mereka menyisihkan sebagian rizki yang mereka terima untuk diinfakkan di jalan Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ .

??? ??????? ?????????? ??? ?????? ? ????? ? ????? ?????????????? ????????? ??????????? ??????????? ???????????? ?????????? ???????? ????????????? ???????????

Alif l?m m?m. Kitab (Al-Qur`?n) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka. [al-Baqarah/2: 1-3].

Kepedulian melakukan perbuatan yang simpatik itu, terdorong oleh pengakuan hati, bahwa harta kekayaan yang diperolehnya adalah milik Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ . Peroleh harta adalah amanah dari-Nya, yang nantinya akan ditanyakan bagaimana cara mengelola dan mendistribusikannya.

Dengan pengakuan ini, maka akan mampu mendorong munculnya rasa solidaritas dan ingin berbagi kepada sesama umat manusia, terutama kaum dhu¡¯afa` (orang-orang lemah). Perasaan senasib-sepenanggungan tertanam dengan kuat dalam hati mereka. Keimanan telah memotivasinya untuk berderma kepada sesama yang membutuhkan. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????????????? ?????????

Sedekah adalah burhaan (bukti keimanan).

Dari sisi ini, jiwa akan menjadi bersih dari sifat kikir dan bakhil. Kehidupan akan dipenuhi dengan ketenangan, saling memahami, saling bekerjasama antara anggota masyarakat. Suasana kehidupan akan terhindar dari pertikaian dan permusuhan.

Apalagi dengan situasi ketika harga kebutuhan semakin mahal. Beras seolah menjadi barang mahal bagi sebagian keluarga. Sehingga tak terhindarkan, nasi aking pun menjadi santapan rutin setiap harinya. Kebutuhan lainnya kian melambung tinggi dan sebagian barang sulit dijumpai. Dalam kondisi berat seperti ini, uluran tetangga, para dermawan ataupun bantuan finansial dan material, tentu akan menggembirakan dan mengobati kepedihan para kaum dhuafa. Hidup bagi mereka menjadi lebih bersahabat.

Kapan Berinfak?

Bersedekah dan berinfaq merupakan perbuatan terpuji dan termasuk sifat dari orang-orang pilihan. Jika demikian, lantas kapan seseorang semestinya menyisihkan pendapatannya untuk berinfak? Apakah seseorang yang berinfak harus terlebih dulu menjadi seorang hartawan yang kaya raya dan berlimpah uang, baru kemudian menyedekahkan sebagian hartanya? Ataukah bagaimana?

Para sahabat pernah menanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam , yaitu setelah beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melontarkan himbauan untuk bersedekah[2]. Pertanyaan mereka terjawab melalui firman Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berikut :

??????????????? ?????? ??????????? ???? ?????????

¡± Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, ¡°Kelebihan (dari apa yang diperlukan).

Ayat di atas memuat pertanyaan mengenai kadar harta yang diinfakkan. Kemudian Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ memudahkan urusan ini dan memerintahkan mereka untuk menginfakkan harta yang ringan menurut mereka, tidak berkait dengan kebutuhan dan keperluan mendesak mereka. Atau dengan bahasa lain, harta yang diinfakkan diambilkan dari harta yang sudah melebihi kebutuhan yang tidak bisa dikesampingkan.[3]

Keterangan ini bertolak dari makna kata ¡°al-¡®afwu¡± yang termaktub dalam ayat yang mulia di atas. Imam Ibnu Jariir rahimahullah meriwayatkan dengan sanad hasan dari Ibnu ¡®Abbaas Radhiyallahu anhuma, al-¡®afwu, berarti, kadar yang melebihi kebutuhan keluarga.[4]

Tidak beda dengan keterangan di atas, Imam al-Qurthubi rahimahullah mendefinisikannya sebagai sesuatu yang ringan, berlebih (sisa), dan seseorang tidak merasa berat untuk mengeluarkan (melepaskannya). Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang ayat di atas: ¡°Pengertiannya, berinfaklah dengan (nominal) yang sudah melebihi kebutuhan, dan tidak mengganggu diri kalian. Agar kalian tidak menjadi orang-orang yang bergantung kepada orang lain nantinya¡°[5]

Terlintas dalam penuturan Imam al-Qurthubi rahimahullah, manfaat dari ketetapan tersebut. Yaitu, supaya seseorang tidak malah mengalami kekurangan setelah berinfak, hingga membutuhkan bantuan orang lain untuk menutupi kebutuhannya.

Seseorang, kalau mengeluarkan sedekah yang banyak bisa menyesal dan malah membutuhkan (bantuan orang lain). Memberikan sedekah dengan jumlah sedikit, tetapi dilakukan dari waktu ke waktu lebih membekas pada keimanan dan dan lebih bermanfaat bagi hartanya¡±[6]

Keterangan di atas merujuk sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam :

?????? ??????????? ??? ????? ???? ?????? ?????

Sebaik-baik sedekah, ialah sedekah yang dikeluarkan di luar kebutuhan. [HR al-Bukh?ri dan Muslim].

Jumhur ulama mengartikan hadits di atas, yaitu dalam infak-infak yang bersifat tathawwu¡¯ (sukarela).

Bagaimana Dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu?

Sejarah menceritakan, Abu Bakr ash-Shidd?q ialah seorang yang sangat dermawan. Kontribusi finansialnya di jalan Allah begitu besar. Dalam soal infak, seratus persen kekayaan, beliau serahkan kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam . Sepeser pun tidak disisakan bagi keluarganya. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut:

???? ?????? ???? ??????????? ?????? ??????? ?????? ?????: ????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ???? ??????????? ????????? ?????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ????? ?????? ???? ?????????? ??????? ???????? ???????? ?????? ??????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??? ?????????? ?????????? ?????? ???????? ????? ??????? ????? ?????? ?????? ??????? ?????? ??????? ??? ???????? ??????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??? ?????????? ?????????? ????? ?????????? ?????? ??????? ??????????? ?????? ??? ??????????? ????? ?????? ??????? ???? ???????? ?? ???? ??? ??? ????

Dari ¡®Umar bin al-Khathth?b, ia berkata: ¡°Rasulullah memerintahkan kami untuk bersedekah. Perintah ini bertepatan dengan kondisiku yang sedang memiliki sejumlah kekayaan. Lantas aku berkata: ¡®Hari ini, aku akan mendahului Abu Bakar. Aku ingin mendahuluinya walau sehari saja,¡¯ maka aku pun datang dengan membawa separo dari hartaku. Kemudian datanglah Abu Bakar dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah bertanya kepadanya: ¡®Apa yang engkau tinggalkan bagi keluargamu?¡¯ Ia menjawab,¡¯Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya¡¯.¡± Aku (Umar) berkata: ¡°Aku tidak akan mampu mengalahkan Abu Bakar selamanya¡±. [HR Abu Dawud. dan dishah?hkan oleh Syaikh al-Alb?ni)].

Imam al-Baghawi rahimahullah telah memadukan keterangan para ulama di atas dengan perbuatan Abu Bakar dengan berkata:
Yang terbaik ialah seseorang hendaknya menyedekahkan harta di luar kebutuhannya dan menyisakan untuk keperluan dirinya. Karena dikhawatirkan dilanda cobaan kemiskinan. Bila itu terjadi, bisa saja ia menyesali perbuatannya (berinfak) sehingga terhapuslah pahalanya lalu menjadi beban orang lain. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak mengingkari Abu Bakar yang menyedekahkan seluruh hartanya, karena mengetahui kekuatan iman dan kebenaran tawakkalnya. Dan beliau tidak mengkhawatirkan fitnah atas diri Abu Bakar, seperti yang dikhawatirkan terjadi pada orang lain.

Adapun seseorang yang bersedekah, sementara keluarganya membutuhkan atau masih terlilit hutang -dalam keadaan seperti ini- maka melunasi hutang dan mencukupi kebutuhan keluarganya itu lebih utama. Kecuali jika ia seorang yang penyabar dan mengutamakan orang lain atas dirinya meskipun membutuhkan, seperti yang dilakukan Abu Bakar. Begitu pula yang dilakukan kaum Anshar yang lebih mengutamakan kaum Muhajirin. Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah memuji mereka dalam firman-Nya:

??????????? ??????????? ???????? ????????????? ???? ?????????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ????? ????????? ??? ??????????? ??????? ?????? ??????? ????????????? ?????? ???????????? ?????? ????? ?????? ????????? ? ?????? ????? ????? ???????? ???????????? ???? ??????????????

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-Hasyr/59:9][7].

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah dengan menukil keterangan dari sejumlah ulama, beliau ingin mendudukan persoalan ini. Kata beliau:
¡°Masing-masing kesempatan memiliki cara tersendiri. Suatu saat, perbuatan its?r (mengutamakan orang lain dengan bantuan materi) terlarang. Demikian ini, manakala ada sejumlah biaya yang wajib ditanggung seseorang yang mau berinfak. Misalnya, tanggungan nafkah bagi istri-istri dan lain-lain. Kemudian ia berinfak pada bagian yang tidak wajib ini dengan meninggalkan kewajibannya. (Ini itsaar yang terlarang), berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam :

????????? ?????? ????????

Dan mulailah dengan orang-orang yang menjadi tanggunganmu.[8]

Kesimpulannya, infak diambilkan dari harta yang sudah berlebih, di luar kebutuhannya. Tujuannya, supaya tidak berpengaruh pada anggaran kebutuhan pokok rumah tangga, dan hal ini tergantung pada kondisi seseorang. (Abu Minhal)

Wallahu a¡¯lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo ¨C Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______

Footnote

[1] Ringkasan dari Tafs?rul-Qur`?nil-¡®Azh?m, 1/170.
[2] Tafs?rul-Qur`?nil-¡®Azh?m
[3] Taisirul-Kar?mir-Rahm?n, hlm. 89, Adhw?`ul-Bay?n, 1/38
[4] At-Tafs?r ash-Shah?h, 1/331.
[5] Al-J?mi¡¯ li Ahk?mil-Qur`?n, 3/60
[6] Ahk?mul-Qur`?n, 1/202
[7] Lihat Syarhus-Sunnah
[8] Adhw?`ul-Bay?n, 1/41


Referensi :
?


LAILATUL QADAR MALAM SERIBU BULAN

 

LAILATUL QADAR MALAM SERIBU BULAN

Wahai saudaraku seiman.. Sesungguhnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ada malam kemuliaan (lailatul qadar). Ini adalah malam yang memiliki keutamaan yang agung. Diantara keutamaannya:

Malam Lailatul Qadar adalah malam mulia nan agung sebagaimana firman Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹:

??? ???? ?????: ?????? ????????????? ??? ???????? ?????????

¡°Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan¡±
[Al Qadar/97: 1]

Pada malam itu Allah menetapkan apa yang terjadi sepanjang tahun dan memutuskan segala perkaranya yang penuh hikmah.

Baca selengkapnya
Lailatul Qadar Malam Seribu Bulan


I¡¯tikaf, Hukum dan Dalil Anjurannya


Do¡¯a Adalah Senjata Orang Mukmin


Nabi Pribadi Sangat Dermawan


Keutamaan dan Keistimewaan Sedekah


? Video Pendek
:: Nasehat 10 Hari Terakhir Ramadhan ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Merenovasi Tempat Wudhu, Termasuk Shodaqah Jariyah?

 

MERENOVASI BANGUNAN TEMPAT WUDHU MASJID TERMASUK SHODAQAH JARIYAH?

Pertanyaan

Tempat wudhu masjid di desa tidak bagus dan membutuhkan renovasi. Meskipun sekarang masih bisa dipakai. Pertanyaannya adalah apakah berinfak untuk merenovasi bangunan tempat wudhu termasuk shodaqah jariyah?

Jawaban

Alhamdulillah.
Agama menganjurkan untuk bersodakah jariyah, cukup keutamaan bagi seorang mukmin dia meninggal dunia kemudian amal kebaikan dan usahanya tidak pernah mati setelah kematiannya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???? ???? ?????? : ???????? ????????? ? ???????? ?????????? ???? ? ???????? ??????? ??????? ???? (???? ????? ??? 3084)

¡°Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakannya.¡± (HR. Muslim, 3084)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhh Muslim mengatakan, ¡°Maksud hadits bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Terputus pahala baru baginya kecuali tiga hal ini. Para ulama mengatakan dikarenakan dia sebagai penyebabnya. Karena anak adalah dari usahanya, begitu juga ilmu yang ditinggalkan dari pengajaran atau karangan. Begitu juga sadaqah jariyah wakaf.¡±

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ¡°Sadaqah jariyah adalah yang terus bermanfaat oleh karena itu dinamakan jariyah (mengalir). Karena ia tidak tetap. Sadaqah tidak jariyah adalah yang dapat dimanfaat oleh seseorang pada waktunya saja. Contoh, kalau anda memberian orang fakir 1000 riyal dalam waktu sebulan atau dua bulan, sadaqahnya telah berhenti. Tapi kalau anda mewakafkan gedung, rumah atau toko dan keuntungannya untuk orang fakir, maka sadaqahnya terus mengalir. Selagi keuntungannya masih ada. Begitu juga mencetak kitab dan sesuatu yang bermanfaat adalah sadaqah jariyah selagi orang-orang dapat memanfaatkannya. Maka ia termasuk pahala dan balasannya terus mengalir.¡± (Demikian dari ¡®Fatawa Nurun ¡®Ala Ad-Darbi karangan Ibnu Utsaimin)

Dengan demikian, kalau seseorang membangun sesuatu yang bermanfaat untuk orang, mengangkat kehidupannya. Maka ini termasuk sadaqah jariyah insya Allah. Yang lebih baik dan lebih bagus dari itu adalah kemanfaatannya dalam masalah agama. Disamping di dalamnya ada manfaat untuk manusia, belas kasihan dan memudahkan urusannya. Maka ia mempunyai keutamaan tersendiri yaitu membantu dalam beribadah dan memudahkan jalannya. Di antara dalam masalah ini adalah membangun kamar mandi (tempat wudhu) di dalam masjid. Atau merenovasi dan memperbaikinya. Ini termasuk sadaqah jariyah yang pelakunya akan mendapatkan pahala dan balasan dengan izin Allah.

Wallahu a¡¯lam.

Disalin dari islamqa


BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG YANG SUDAH MENINGGAL

Pertanyaan.

Assalamualaikum ustadz! Saya mau bertanya. bershadaqah untuk orang yang telah meninggal apakah pahalanya sampai?

Jawaban.

Wa¡¯alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.? Pada dasarnya setiap orang harus beramal sendiri jika ingin meraih surga dan kebahagiaan akhirat. All?h Azza wa Jalla berfirman:

?????? ?????? ????????????? ?????? ??? ??????

Dan sungguh seseorang itu tidak mendapat apa-apa kecuali yang telah diusahakannya sendiri. [An-Najm/53:39]

Namun dalil-dalil juga menjelaskan bahwa ada amalan-amalan yang jika dikerjakan seseorang untuk orang yang sudah meninggal, maka pahala amalannya akan sampai. Ini adalah salah satu bentuk kemurahan All?h Azza wa Jalla . Di antara amalan itu adalah sedekah. Bahkan Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada perselisihan di kalangan Ulama bahwa sedekah untuk orang lain akan sampai pahalanya.[1]

Di antara dalilnya adalah hadits berikut:

???? ????????? ?????? ??????? ??????? ????? ??????? ????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????????: ????? ?????? ??????????? ?????????? ???????????? ???? ??????????? ???????????? ?????? ????? ?????? ???? ??????????? ???????? ?????: ????????

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Sungguh ibu saya telah meninggal mendadak, dan saya kira jika beliau masih bisa berbicara, beliau akan sedekahkan hartanya. Apakah pahalanya sampai kepada beliau jika saya menyedekahkannya?¡± Maka Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjawab, ¡°Ya.¡± [HR. al-Bukh?ri no. 1388 dan Muslim no. 1004]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo ¨C Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______

Footnote

[1] Lihat: Muqaddimah Shah?h Muslim.


Referensi :
?


Dimanakah Surga?

 

Dimanakah Surga?


Assalamu¡¯alayikum ustad
Ada saudara saya yang bertanya pada saya dimana letak surga? dan apa yang saya jawab dari pertanyaan tersebut

Dari Rudi


Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du,

Salah satu diantara aqidah ahlus sunah tentang surga dan neraka, bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang saat ini sudah ada. Diantara dalilnya,

Janji Allah bagi orang yang bertaqwa,

??????????? ????? ?????????? ???? ?????????? ????????? ????????? ????????????? ?????????? ????????? ??????????????

¡±Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.¡±?(QS.?Ali Imran: 133)

Termasuk ancaman Allah bagi orang kafir,

??????????? ???????? ??????? ????????? ??????????????

¡±Jagalah dirimu dari neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir.¡±?(QS. Ali Imran: 131)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas, beliau mengatakan,

??? ????? ???? ?? ???? ????? ???? ????? ??? ?? ????? ?????? ???? ?????: { ????????? } ??: ????? ?????? ??? ???? ?????? ????? ?? ???

Mayoritas ulama ahlus sunah berdalil dengan ayat ini bahwa neraka saat ini sudah ada. Berdasarkan firman Allah,??¡±??????????¡±??¡¯disediakan¡¯ artinya telah disiapkan. Dan terdapat banyak hadis yang menunjukkan hal itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/202)

Diantara dalil hadis yang menunjukkan bahwa surga dan neraka telah diciptakan,

1. Hadis dari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

?????? ?????? ??????? ?????????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ?????????? ????? ??????????? ???????: ??????? ????????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ????????? ????????? ???????: ??????????? ??? ???????? ????? ?????? ?????? ?????????. ???????? ????? ????????? ??????????????? ???????: ??????? ????????? ????????? ????????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ?????????? ??????? ???? ???? ??????? ??????????????? ???????: ??????????? ?????? ??????? ???? ??? ??????????? ??????. ?????: ??????? ????????? ????? ???????? ??????? ??? ?????????? ??????????? ??????. ???????? ????????? ??????? ???? ???????? ????????? ???????? ???????? ???????: ??????????? ??? ??????????? ??????. ???????? ????? ????????? ??????????????? ???????: ??????? ????????? ?????????. ???????? ????????? ??????? ???? ???? ??????? ??????????????? ???????? ???????: ??????????? ?????? ??????? ???? ??? ???????? ??????? ?????? ?????? ?????????

Ketika Allah menciptakan surga dan neraka, Allah mengutus jibril ¡®alaihis salam untuk menuju surga. Allah berfirman: ¡°Lihatlah dan semua nikmat yang Aku janjikan bagi penghuninya.¡±

Jibrilpun melihatnya, lalu kembali menuju Allah.

¡±Demi Keagungan-Mu, tidak ada seorangpun yang mendengar surga kecuali dia ingin memasukinya.¡± kata Jibril.

Kemudian Allah perintahkan agar surga dikelilingi dengan semua hal yang tidak disukai nafsu.

¡±Sekarang lihat kembali, dan lihat apa saja isinya yang Aku siapkan untuk penghuninya.¡± perintah Allah.

Jibrilpun melihatnya, ternyata sudah dikelilingi dengan semua yang tidak disukai nafsu.

¡±Demi Keagungan-Mu, saya khawatir, tidak ada seorangpun yang berhasil memasukinya.¡± kata Jibril.

Allah perintahkan, ¡±Lihatlah neraka, dan siksa yang Aku janjikan untuk penghuninya.¡±

Jibrilpun melihatnya, ternyata satu sama lain saling tumpang tindih. Lalu beliau kembali.

¡±Demi Keagungan-Mu, tidak ada seorangpun yang ingin memasukinya.¡± kata Jibril.

Lalu Allah perintahkan agar dikelilingi dengan syahwat.

¡±Kembalilah, dan lihat neraka.¡± perintah Allah kepada Jibril.

Jibrilpun melihatnya, ternyata sudah dikelilingi dengan semua yang sesuai syahwat. Lalu beliau kembali.

¡±Demi Keagungan-Mu, saya khawatir tidak ada seorangpun yang bisa selamat untuk terjerumus ke dalam neraka.¡± kata Jibril.

(HR. Ahmad 8398, Nasai 3763, Abu Daud 4744, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

2. Hadis dari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu,

Ketika kami bersama Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam, tiba-tiba kami mendengar sebuah benda jatuh, lalu Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bertanya, ¡±Tahukah kalian suara apa ini?¡±?¡±Hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu.¡± jawab para sahabat.

Lalu beliau menjelaskan,

????? ?????? ?????? ???? ??? ???????? ?????? ????????? ????????? ?????? ??????? ??? ???????? ??????? ?????? ???????? ????? ?????????

Ini adalah batu yang dilempar ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu. Dia jatuh ke neraka dan sekarang sampai ke dasarnya. (HR. Ahmad 8839, Muslim 2844, dan yang lainnya).

3. Hadis yang menyebutkan bahwa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?mendengar suara sandal Bilal di surga (HR. Muslim 2457), sapu tangan Sa¡¯d bin Muadz di surga (HR. Bukhari 5836), atau istana Umar bin Khatab di surga (HR. Bukhari 3679).

4. Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?melihat surga secara nyata, bukan bayang-bayangnya. Beliau bersabda,

??? ???? ????? ??????? ???? ???????? ??? ????? ?????? ??? ?? ???? ??????? ????? ????? ??? ??? ?????? ?????? ?? ????? ????? ???? ????? ??????

¡°Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya kamu mendapatkannya dan memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia. Kemudian aku melihat neraka dan belum pernah aku melihat pemandangan yang ngerinya seperti itu. Dan kulihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.¡±?(HR. Bukhari 5197 dan?Muslim 907)

Semua hadis di atas menunjukkan bahwa surga telah Allah ciptakan. Dan inilah aqidah ahlus sunah. Ini berbedah dengan keyakinan Mu¡¯tazilah yang menyatakan, bahwa Allah baru akan menciptakan surga dan neraka pada hari kiamat.

Jika Sudah Ada, Lalu Dimana Surga Berada?

Dimana letak surga, adalah masalah ghaib. Kita tidak boleh berkomentar tentangnya, kecuali dilandasi dalil yang valid dari sumbernya, yaitu al-Quran dan hadis yang shahih.

Dari beberapa dalil yang ada di al-Quran dan hadis shahih, kita bisa menyimpulkan bahwa surga berada di atas langit yang ketujuh, di bawah Arsy Allah.

Di surat an-Najm, Allah menceritakan keindahan sidratul muntaha, di atas langit ke-7, yang dikunjungi Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?ketika mi¡¯raj,

???????? ????? ???????? ???????. ?????? ???????? ???????????? .?????????? ??????? ??????????

Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada syurga tempat tinggal?(QS. An-Najm: 13 ¨C 15).

Dan kita tahu, sidratul muntaha berada di atas langit ketujuh. Seperti yang pernah kita bahas di: ?

Kemudian dalam hadis dari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

????? ?????????? ???????? ???????????? ????????????? ????????? ???????? ????????? ????????? ????????? ???????? ?????? ???????????? ???????? ????????? ????????? ?????????

Apabila kalian berdoa kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga al-Firdaus. Karena surga Firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atas surga ini ada Arsy Allah ar-Rahman. Dari surga firdaus, bersumber sungai-sungai ke seluruh surga.?(HR. Bukhari 2790)

Demikian,

Allahu a¡¯lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).


Referensi:?


Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah

 

Fatwa Ulama: Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid¡®ah


Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

?

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan memakan makanan yang disajikan dalam perkumpulan-perkumpulan yang diadakan untuk memperingati hari raya?²ú¾±»å¡®²¹³ó? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah?Rabbul ¡®alamin,?selawat dan salam atas utusan Allah?rahmatan lil alamin wa ¡®ala alihi washahbihi waikhwanihi ila yaumiddin. Amma ba¡¯du.

Ketahuilah bahwa Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?telah membatalkan perayaan-perayaan masa jahiliah dan menggantinya untuk umat Islam dengan dua hari raya, di mana mereka berkumpul untuk berzikir dan melaksanakan salat, yaitu: Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha. Telah diriwayatkan dengan sahih bahwa ketika Nabi ? tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Anshar memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main dan menganggapnya sebagai dua hari raya. Maka, Nabi ? bersabda,

????? ????? ???? ???????????? ??????? ??????? ?????????: ?????? ????????? ???????? ????????

¡°Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan yang lebih baik darinya, yaitu hari Al-Fithri dan hari An-Nahr.¡±?[1]

Sebagaimana Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?telah mensyariatkan bagi umat Islam untuk berkumpul dalam rangka beribadah dan mengingat Allah pada hari Jumat, hari Arafah, dan hari-hari tasyrik. Adapun selain itu, maka tidak diperbolehkan untuk merayakannya. Baik itu berupa hari raya keagamaan, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru Masehi, Hari Ibu, Natal (Christmas) bagi kaum Nasrani, atau Hari Raya Yobel bagi kaum Yahudi.

Demikian pula dengan perayaan-perayaan kaum Rafidhah, seperti Hari Raya Ghadir, Hari Raya Isra Mi¡®raj, peringatan Asyura, malam awal bulan Sya¡®ban, malam pertengahan Sya¡®ban, malam bulan Rajab, malam pertengahan Rajab, perayaan Maulid Nabi yang dilakukan oleh mereka (Rafidhah) dan kaum sufi, perayaan pergantian abad hijriah, dan semisalnya.

Dan hari-hari raya lainnya, seperti perayaan ulang tahun dan yang semisalnya dari perkara-perkara baru yang diada-adakan (²ú¾±»å¡®²¹³ó), di mana banyak kaum muslim mengikuti jalan musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan yang serupa dengan mereka. Mereka meniru mereka dalam perayaan-perayaan mereka, akhlak mereka, cara hidup mereka, serta berbagai aspek kehidupan mereka. Nabi ? bersabda,

????????????? ?????? ???? ????? ??????????? ??????? ??????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ???????? ?????? ????? ??????????????? ? ???????: ???? ??????? ?????? ????????? ??????????????? ?????: ????????

¡°Sungguh, engkau akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah mereka masuk liang dhab, niscaya kalian mengikuti mereka¡±. Kami bertanya, ¡°Wahai Rasulullah, Yahudi dan nasranikah?¡± Nabi menjawab, ¡°Siapa lagi kalau bukan mereka?¡±?[2]

Maka, wajib bagi kita untuk meninggalkan semua hari raya yang tidak disyariatkan oleh Allah kepada kita, serta meninggalkan segala bentuk yang berkaitan dengannya dan hal-hal yang menjadi pelengkapnya, seperti berkumpul untuk mengadakan kajian atau ceramah, makan bersama, atau mengadakan pesta perayaan. Hal ini karena?????????? ????????? ???????/ ¡°Segala sesuatu yang menjadi pelengkap atau turunan dari sesuatu adalah bagian darinya (dan mengikuti hukumnya).¡±?dan yang termasuk di dalamnya adalah??????????? ???????/?¡°Yang mengikuti memiliki hukum yang sama dengan yang diikutinya.¡±

Adapun alasan-alasan yang menjadi dasar larangan dan pengharamannya dapat dirangkum sebagai berikut:

Pertama: Bahwa perayaan-perayaan tersebut termasuk perkara yang diada-adakan (muhdatsat al-umur), dan telah diriwayatkan dari Nabi ? bahwa beliau bersabda,

???????????? ???????????????????????? ??????? ????? ?????????? ????????? ??????? ???????? ?????????

¡°Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah ²ú¾±»å¡®²¹³ó, dan setiap ²ú¾±»å¡®²¹³ó adalah kesesatan.¡±?[3]

Nabi ? bersabda,

??????? ????????? ????????????????[??????? ?????????? ????????]????????? ???????? ???????????[??????? ????????? ??? ????????

¡°Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan [setiap perkara yang diada-adakan adalah ²ú¾±»å¡®²¹³ó], setiap ²ú¾±»å¡®²¹³ó adalah kesesatan, [dan setiap kesesatan tempatnya di neraka].¡±?[4]

Nabi ? juga bersabda,

???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ?????

¡°Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka hal itu tertolak.¡±?[5]

Dan telah diriwayatkan dengan lafaz yang lebih umum dari sabda Nabi ?,

???? ?????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????

¡°Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami, maka amal tersebut tertolak.¡±?[6]

Kedua: Karena perayaan musim-musim dan hari raya?²ú¾±»å¡®²¹³ó?merupakan tindakan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan hari-hari tertentu sebagai hari raya, padahal syariat tidak menetapkannya sebagai hari raya. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

???????????? ????????? ?????????? ??? ???????????? ?????? ?????? ??????? ????????????? ??????????? ???????? ????? ??????? ??????? ???????

¡°Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.¡±?(QS. Al-Hujurat: 49)

Ketiga: Karena hal itu juga mengandung unsur menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang sejenis dengan mereka dalam perayaan, tradisi, dan kebiasaan mereka. Hal ini termasuk salah satu bentuk loyalitas kepada mereka. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

????? ???????????? ???????? ?????????? ???????? ?

¡°Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.¡±?(QS. Al-Maidah: 51)

Dan Nabi ? bersabda,

???? ????????? ???????? ?????? ????????

¡°Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.¡±?[7]

Oleh karena itu, berpartisipasi dalam perayaan hari-hari raya yang tidak disyariatkan, baik dengan berkumpul di meja jamuan maupun mengadakan perayaan di atas panggung, merupakan bentuk pengakuan terhadap?²ú¾±»å¡®²¹³ó?dan keridaan terhadap apa yang telah dilarang oleh Allah. Menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya adalah bukti kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya ?. Allah?°Õ²¹¡®²¹±ô²¹?berfirman,

???? ??? ??????? ?????????? ??????? ?????????????? ???????????? ??????? ?????????? ?????? ???????????? ????????? ??????? ????????

¡°Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.¡±?(QS. Al-Imran: 31)

?rahimahullah?berkata,

¡°Ayat yang mulia ini menjadi hukum atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah, namun ia tidak mengikuti jalan Nabi Muhammad ?. Sesungguhnya ia adalah pendusta dalam klaimnya tersebut, hingga ia mengikuti syariat Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya dalam seluruh perkataan, perbuatan, dan keadaannya. Sebagaimana telah diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah ? bahwa beliau bersabda, ¡®Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami, maka amal tersebut tertolak.¡¯ ¡±

Aku katakan, ¡°Termasuk dalam amal yang tertolak adalah partisipasi para pembuat roti, pembuat kue, juru masak, pedagang daging putih, kalkun, dan lainnya dalam rangka menghidupkan perayaan-perayaan yang diada-adakan ini. Hal tersebut termasuk dalam kerja sama yang berdosa dan melampaui batas-batas syariat. Allah telah melarang bentuk kerja sama semacam ini dengan firman-Nya,

?????????????? ????? ???????? ????????????? ? ????? ???????????? ????? ????????? ?????????????? ? ??????????? ??????? ? ????? ??????? ??????? ??????????

¡®Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.¡¯ (QS. Al-Maidah: 2)¡±

Aku memohon kepada Allah agar memperbaiki keadaan kaum muslimin, menyucikan hati dan amal perbuatan mereka dari segala sesuatu yang bertentangan dengan kemurnian agama, serta memberikan mereka taufik untuk berpegang teguh kepada Kitab Tuhan mereka dan sunnah Nabi mereka, Muhammad ?, dan untuk mengikuti jalan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Dialah Pelindung Yang Maha kuasa atas hal itu.

Wa al-¡®ilmu ¡®inda al-l¨¡h.

Akh¨©ru al-kal¨¡m, wa al-?amdu li al-l¨¡hi Rabbi al-¡®¨¡lam¨©na wa ?all¨¡ al-l¨¡hu ¡®al¨¡ al-nabiyyi Mu?ammadin wa ¡®al¨¡ a?h¨¡bih¨© wa ikhw¨¡nih¨© il¨¡ yaumi al-d¨©n, wa sallama tasl¨©man.

¡ª

Aljazair, pada 24 Rabiulakhir 1427 H

Bertepatan dengan 21 Mei 2006 M

Baca juga:?

***

Penerjemah:?Fauzan Hidayat

Sumber:

?

Catatan kaki:

[1]?Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab ¡°Ash-Shalah¡°, bab ¡°Salat Hari Raya¡± no. 1134, dan oleh??dalam kitab ¡°Salat Hari Raya¡± no. 1556, dari hadis?. Hadis ini dinyatakan sahih oleh Ibnu Hajar dalam?Fathul Bari,?2: 442, dan oleh Al-Albani dalam?Silsilah Ash-Shahihah,?no. 2021.

[2]?Muttafaq ¡®alaih.?Diriwayatkan oleh??dalam kitab?Al-I¡®tisam bil Kitab was-Sunnah, bab ¡°Sabda Nabi ?, ¡®Kalian pasti akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian¡¯¡°, no. 7320, dan oleh Muslim dalam kitab?´¡±ô-¡®±õ±ô³¾,?no. 2669, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhu.

[3]?Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab?As-Sunnah, bab ¡°Kewajiban Berpegang Teguh pada Sunnah¡± no. 4607, oleh??dalam kitab?´¡±ô-¡®±õ±ô³¾, bab ¡°Apa yang Datang tentang Berpegang pada Sunnah dan Menjauhi Bid¡®ah¡± no. 2676, dan oleh??dalam?Muqaddimah, bab ¡°Mengikuti Sunnah Khulafaur Rasyidin yang Mendapat Petunjuk¡°, no. 42, dari hadis Al-¡®Irbadh bin Sariyah?radhiyallahu ¡®anhu.

Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Baghawi dalam?Syarhus Sunnah,?1: 181 dan Al-Wadi¡®i dalam?Ash-Shahih Al-Musnad,?no. 938. Hadis ini juga dinilai sahih oleh Ibnu Al-Mulaqqin dalam?Al-Badrul Munir,?9: 582, Ibnu Hajar dalam?Muwafaqatul Khabar Al-Khabar,?1: 136,??dalam?Shahih Al-Jami¡®,?no. 2549 dan?Silsilah Ash-Shahihah,?no. 2735, serta??dalam?takhrij-nya untuk?Musnad Ahmad,?4: 126.

[4]?Hadis riwayat Muslim dalam kitab?´¡±ô-´³³Ü³¾³Ü¡®²¹³ó,?no. 867, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhuma. Adapun teks yang berada di antara tanda kurung adalah tambahan dari ´¡²Ô-±·²¹²õ²¹¡¯¾± dalam kitab?Salat Al-¡®Idain, bab ¡°Bagaimana Khutbah?¡± no. 1578. Lihat:?Irwa¡¯ul Ghalil,?karya Al-Albani, 3: 73.

[5]?Muttafaq ¡®alaih.?Diriwayatkan dengan lafaz ini oleh Muslim dalam kitab?Al-Aqdiyah,?no. 1718, dan oleh Al-Bukhari dalam kitab?As-Shulh, bab ¡°Apabila Mereka Berdamai dengan Perdamaian Yang Zalim, maka Perdamaian Itu Tertolak¡°, no. 2697, dengan lafaz:?¡°¡­ yang tidak ada di dalamnya¡­,¡±?dari hadis?.

[6]?Hadis riwayat Muslim dalam kitab?Al-Aqdiyah,?no. 1718 dari hadis Aisyah?radhiyallahu ¡®anha.

[7]?HR. Abu Dawud dalam kitab?Al-Libas, bab ¡°Pakaian yang Membuat Terkenal¡°, no. 4031, dari hadis??radhiyallahu ¡®anhuma. Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam?Fathul Bari,?10:271, dan dinyatakan sahih oleh Al-Iraqi dalam?Takhrij Ihya¡¯ Ulumiddin,?1: 359 serta oleh Al-Albani dalam?Irwa¡¯ul Ghalil,?no. 1269 dan?Shahih Al-Jami¡¯ Ash-Shaghir,?no. 6149. Lihat juga?Nashbur Rayah,?karya Az-Zaila¡®i 4: 347.


?


Pahala Puasa Dilipat Gandakan lebih banyak dari 700 kali Lipatan

 

Pahala Puasa Dilipat Gandakan lebih banyak dari 700 kali Lipatan



Pertanyaan:?


Apakah arti hadits bahwa kebaikan pada puasa itu dilipatkan lebih banyak dari 700 kali lipat, berdasarkan firman Allah dalam hadits qudsi?.

?

?
puasa adalah untuk-ku dan Saya yang akan memberi balasannya

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Telah ada ketetapan dalam hadits dari Abu Hurairah °ù²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü berkata, Rasulullah sallallahu¡¯aliahi wa sallam bersabda:

????? ?????? ????? ????? ????????? ? ??????????? ?????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ? ????? ????? ????? ??????? : ?????? ????????? ? ????????? ??? ? ??????? ??????? ???? ? ?????? ?????????? ??????????? ???? ???????

???? ????? 1151

¡°Semua amalan Bani Adam itu akan dilipat gandakan, dan satu kebaikan itu akan dilipatkan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipatan. Allah Azza wajalla berfirman: kecuali Puasa, karena ia untuk-Ku, dan Saya sendiri yang akan membalasnya. Dia meninggalkan syahwat dan makanannya, hanya karena untuk-Ku. HR. Muslim, (1151)

Para ulama¡¯ telah menetapkan dalam penjelasan hadits ini bahwa maksud dari hal itu adalah melipat gandakan pahala puasa itu lebih dari 700 kali lipat, dan kami disini akan menukilkan ketetapan mereka yang banyak:

Abul Walid Al-Baji rahimahullah (Wafat tahun 474 H) mengatakan,¡±Keutamaan melipat gandakan pahala puasa, maka balasan pahalanya disandarkan kepada Dirinya °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹. Hal itu berarti melebihi dari 700 kali lipat. Selesai dari kitab ¡®Al-Muntaqa Syarkh Al-Muwatho¡¯, (2/74).

Abu Hamid Al-Gozali rahimahullah (wafat tahun 505 H) mengatakan,¡±Allah berfirman:

???? ???? ???????? ????? ???? ????

¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10

Sementara puasa itu adalah setengah dari kesabaran, dimana pahalanya bisa melebihi dari aturan takdir dan kebaikan. Selesai dari kitab ¡®Ihya¡¯ Ulumuddin, (1/231).

Ibnul Arabi rahimahullah (Wafat tahun 543 H) mengatakan,¡±Tuhan kita telah memberitahukan kepada kita bahwa pahala amalan sholeh itu ditentukan dari satu kebaikan sampai 700 kali lipat, dan ketentuan pahala sabar disembunyikan di sisi ilmu-Nya. Seraya berfirman:

???? ???? ???????? ????? ???? ????

?¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10

Ketika puasa itu salah satu bentuk dari kesabaran, ketika dia dapat menahan dari syahwat. Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman dalam hadits qudsi:

?? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ?? ? ???? ???? ??

¡°Semua amalan Bani Adam adalah miliknya kecuali puasa, ia untuk-Ku dan saya yang akan memberikan balasannya.

Ahli ilmu mengatakan,¡±Semua pahala itu dapat ditimbang dan ditakar kecuali puasa,maka ia dicakupkan dan diciduk satu cidukan. Oleh karena itu Malik mengatakan,¡±ia adalah bentuk kesabaran dari kelaparan dunia dan kesedihannya. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang dapat selamat dari musibah yang menimpanya dan meninggalkan apa yang dilarangnya, maka tidak ada takaran untuk pahalanya. Dengan mengisyaratkan puasa dalam bab ini, meskipun bukan pada semua bagiannya.¡± Selesai dari kitab Ahkamul Qur¡¯an, (4/77).

Al-Qodhi Iyad rahimahullah (wafat tahun 544 H) mengatakan,¡±Kemudian dengan keutamaan Allah kepada orang yang dikehendaki dengan apa yang dikehandaki dengan tambahan (pahala) sampai 700 kali lipat, sampai tidak ada batasnya. Sebagaimana firman Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹:

???? ???? ???????? ????? ???? ????

?¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10

Dan firman-Nya:

??? ?????? ???? ?? ? ???? ???? ??

¡°kecuali puasa, ia untuk-Ku dan saya yang akan memberikan balasannya.

Setelah disebutkan akhir kelipatannya sampai 700 kali lipat. Selesai dari kitab ¡®Ikmal Almu¡¯allim Bifawaidil Muslim, (8/184).

Ibnu Rajab rahimahullah (Wafat tahun 795 H) mengatakan,¡±Dari riwayat pertama (maksudnya yang disebutkan pada jawaban pertama) maka pengecualian puasa termasuk amalan yang dilipat gandakan, sehingga semua amalan itu dilipat gandakan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat kecuali puasa. Maka ia tidak terbatas kelipatannya dengan bilangan ini. Bahkan Allah melipat gandakan dengan kelipatan yang banyak tanpa batas bilangan tertentu. Karena puasa termasuk dari kesabaran, dimana Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman:

???? ???? ???????? ????? ???? ????

?¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10

Oleh karena itu telah ada riwayat dari Nabi sallallahu¡¯alaihi wa sallam bulan puasa dinamakan dengan bulan kesabaran.

Dalam hadits lain dari Nabi sallallahu¡¯alaihi wa sallam bersabda:

????? ??? ?????

????? ???????

¡°Puasa itu adalah separuh dari kesabaran. HR. Tirmizi.

Kesabaran itu ada tiga macam, sabar dalam ketaatan, sabar dari suatu yang diharamkan Allah serta kesabaran atas takdir Allah yang menyakitkan. Ketiga macam kesabaran ini terangkum dalam puasa. Selesai dari kitab ¡®Latoiful Ma¡¯arif, karangan Ibnu Rajab, hal. 150,

Ibnu Al-Mulaqin rahimahullah (Wafat tahun 804 H) mengatakan,¡±Dikatakan dalam firman Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹:

????? ???????? ?????? ??? ???????? ?????? ???? ??????? ????????

??????: 17

¡°Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan. QS. As-Sajdah: 17

Bahwa amalan mereka adalah puasa, maka dikosongkan bagi mereka balasan tanpa ada batasnya. Maka dikhususkan puasa dengan dilipat gandakan sampai 700 kali lipat dalam hadits ini. Selesai dari kitab ¡®At-Taudhih Lisyarkhi Al-Jami¡¯ As-Shoheh, (13/28).

Syekh As-Sya¡¯di rahimahullah (Wafat tahun 1376 H) mengatakan,¡±Dalam hadits ini mengkhususkan puasa dan disandarkan kepada-Nya, dan Dia sendiri yang akan membalasnya dengan keutamaan dan kedermawanan-Nya. Tanpa ada bandingan amalan dengan kelipatan yang disebutkan dimana amalan-amalan lain ikut serta. Hal ini tidak mungkin untuk diungkapkannya. Bahkan akan dibalas dengan apa yang belum pernah dilihat mata, di dengarkan telinga dan tidak terbertik sedikitpun dalam hati manusia.

Dan dalam hadits itu sebagai pengingat akan hikmah dikhususkan akan hal ini. Bahwa orang yang berpuasa ketika meninggalkan kesenangan jiwa yang merupakan suatu tabiat untuk menyenanginya serta lebih mendahulukan dibandingkan dengan lainnya bahwa ia termasuk urusan yang sangat penting, maka orang yang berpuasa mendahulukan kecintaan kepada Tuhannya. Dan meninggalkan hanya karena Allah di kondisi yang tidak ada yang mengetahui kecuali Allah semata. Sehingga kecintaannya kepada Allah itu lebih diprioritaskan dan dimenangkan dari semua kecintaan dirinya. Dan menggapai keredoan dan pahala-Nya itu lebih diutamakan dari pada mendapatkan kepentingan dirinya. Oleh karena itu, Allah khususkan untuk diri-Nya. Dan menjadikan pahala puasa ada pada Diri-Nya. Bagaimana lagi gambaran anda dengan pahala dan balasan dimana Allah yang Maka kasih sayang, Makah Deramawan dan Maha Mengasih telah menjaminnya. Dimana pemberiannya telah meliputi semua makhluk yang ada. Dan mengkhusukan untuk kekasih-Nya bagian terbesar, dan pembagian yang paling sempurna. Dan ditakdirkan untuk mereka sebab-sebab dan kasih sayangnya yang didapatkan disisi-Nya dengan urusan yang belum pernah terbertik dalam benak, dan tidak tergambarkan dalam angan-angan. Bagaimana lagi Allah akan memperlakukan kepada mereka orang-orang yang berpuasa lagi ikhlas.

Disini goresan tinta terhenti, dimana hati orang yang berpuasa penuh dengan kegembiraan tak terkira, dengan amalan yang Allah khususkan untuk diri-Nya. Dan memberikan balasan dari keutmaan-Nya sendiri dan kebaikan khusus. Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada orang yang dikehendaki. Dan Allah pemilik keutamaan nan agung. Selesai ringkasan dari kitab ¡®bahjatu Qulubil Abrar hal. 94-95.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah (wafat tahun 1421 H) mengatakan,¡±Ibadah-ibadah itu pahalanya satu kebaikan dilipatgandakan sampai sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat dan sampai berlipat ganda. Kecuali puasa, karena Allah sendiri yang akan memberikan pahalanya. Maksudnya bahwa pahalanya sangat agung sekali. Ahli ilmu mengatakan,¡±Karena dalam puasa itu menggabungkan tiga macam bentuk kesabaran, yaitu sabar dalam melakukan ketataan, sabar dari melakukan kemaksiatan kepada Allah dan sabar atas takdir-Nya. Ia adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah karena seseorang sabar dengan ketaatan ini dan melakukannya. Dari dari kemaksiatan karena dia menjauhi dari apa yang diharamkan bagi orang yang berpuasa. Dan dari takdir Allah, karena orang yang berpuasa mendapatkan sakitnya kehausan, kelaparan, kemalasan dan lemah badan. Oleh karena itu puasa termasuk tingkatan tertinggi diantara jenis kesabaran, karena ia menggabungkan ketiga macam kesabaran. Dimana Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman:

???? ???? ???????? ????? ???? ????

?¡°Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.¡± QS. Az-Zumar: 10

Selesai dari kitab ¡®As-Syarkh Al-Mumti¡¯, (6/456).

°Â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü²¹¡¯±ô²¹³¾


?