Keyboard Shortcuts
ctrl + shift + ? :
Show all keyboard shortcuts
ctrl + g :
Navigate to a group
ctrl + shift + f :
Find
ctrl + / :
Quick actions
esc to dismiss
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
Re: Tanya : Bersikap terhadap bahaya Televisi
Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ana mau sedikit berbagi dengan antum perlu tidaknya kita menonton televisi. Ana juga pernah mengalami hal serupa dengan antum. Sekarang antum pikir apa manfaat yang kita dapat dari kita berlama-lama menonton tv??? Di sana antum bisa lihat hal-hal yang banyak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama kita. Di sana antum sudah mengetahui bahwa media elektronik dan cetak sudah digunakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan kaum muslimin. Ana di rumah hanya nonton berita aja... Itupun ada syaratnya lho.... Kalo kita nonton berita kita harus bisa menelah dan mencerna isi berita tersebut. Karena kalo antum teliti hampir semua stasiun televisi kita menyiarkan berita yang tanpa disaring dahulu... Walaupun itu berita tentang isinya mengulas masalah pembelaan agama Islam, tapi ujung-ujungnya Islam disudutkan.. Contoh kongkrit berita masalah pengeboman bali, pengrusakan yang dilakukan oleh oknum2 tertentu yang mengatas namakan untuk penegakan agama dan kaidah-kaidah Islam yang ujung ujung Islam dikenal sebagai agama yang keras, Islam agama teroris... Jadi nonoton tv untuk berita-berita saja agar kita tahu apa yang sedang terjadi di dunia ini atau lebih baiknya lagi kita tinggalkan saja. Dan ini ana cantumkan fatwa yang ana dapat dari software salafi : HUKUM MEMILIKI TELEVISI BAGI SEORANG MUSLIM Syaikh Ibnu Utsaimin Pertanyaan: Apa hukum keberadaan televisi di rumah seorang muslim? Sebagaimana diketahui bahwa televisi seringkali mempertontonkan aurat pria maupun wanita yang disaksikan oleh semua lapisan masyarakat. Jawaban: Kami berkeyakinan bahwa tidak memiliki televisi lebih utama dan lebih selamat bagi seorang muslim. Adapun dalam hal menonton televisi terbagi menjadi tiga bagian: Pertama: Menonton berita, ceramah keagamaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia, maka hal ini dibolehkan. Kedua: Menonton sesuatu yang dapat mendorong pada tindak kriminal, permusuhan, pencurian, perampasan dan perampokan, pembunuhan serta tindakan-tindakan kriminal lainnya. Menonton hal-hal yang demikian hukumnya haram. Ketiga: Menonton sesuatu yang tidak bermanfaat dan hanya membuang-buang waktu saja. Tidak ada hukum yang mengharamkan hal tersebut, tetapi hal itu lebih condong kepada sesuatu yang bersifat syubhat. Seorang muslim tidak sepatutnya menyia-nyiakan waktu mereka dengan menonton sesuatu yang tidak berguna, apalagi disertai dengan pemborosan dan penghamburan harta karena televisi menjadi sesuatu yang mubadzir jika digunakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat seperti penghamburan energi listrik. Selain itu, sangat mungkin para pemirsa televisi akan terseret untuk menonton hal-hal yang diharamkan. Rujukan: Majmu' Durus Fatawa al-Haram al-Makki, Juz-3, hal. 377, Syaikh Ibn Utsaimin. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq. Semoga kita semua tetap berada di agama yang diridhoi Allah. Mohon Maaf kalo ada yang kurang berkenan. Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Hari --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. |
RE : Bersikap Terhadap Bahaya Televisi
APAKAH HUKUMNYA TELEVISI HARAM ATAU MAKRUH ATAU BOLEH
Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Segala puji hanya bagi Allah, rahmat dan kesejahteraan semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya. Wa ba'du : Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta telah meneliti pertanyaan yang diajukan dari Hifzhi bin Ali Zaini kepada pimpinan umum dan dipindahkan kepadanya dari sekretaris umum no. 1006 dan tanggal 19/12/1398H Dan isinya adalah : Istri saya meminta dibelikan televisi dan saya tidak menyukainya. Saya berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kemudian kepada kalian penjelasan tentang televisi. Apakah hukumnya haram atau makruh atau boleh. Di mana saya tidak menyukai membeli keperluan yang haram ? Jawaban Pesawat televisi itu sendiri tidak bisa dikatakan haram, dan tidak pula makruh dan tidak pula boleh. Karena ia adalah benda yang tidak berbuat apapun. Sesungguhnya hukumnya sangat tergantung dengan perbuatan hamba, bukan dengan dzat sesuatu. Maka membuat televisi dan menjadikannya (sebagai alat) untuk menyebarkan hadits atau program sosial yang baik, hukumnya boleh. Jika yang ditampilkan adalah gambar-gambar yang menggiurkan lagi membangkitkan syahwat, seperti gambar-gambar wanita telanjang, gambar laki-laki yang menyerupai perempuan dan yang sama pengertian dengan hal tersebut. Atau yang didengar adalah yang diharamkan, seperti lagu-lagu cabul, kata-kata yang tidak bermoral, suara para artis kendati dengan lagu-lagu yang tidak cabul. Nanyian laki-laki yang melembutkan suara dalam nyanyian mereka, atau menyerupai wanita padanya, maka ia diharamkan. Dan inilah kebiasaan dalam penggunaan televisi di masa sekarang, karena kuatnya kecenderungan manusia kepada hiburan dan kekuasaan hawa nafsu atas jiwa kecuali orang yang dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sangat sedikit sekali. Sebagai kesimpulan : Duduk di depan tetevisi atau mendengarkannya atau melihat acaranya, selalu mengikuti dalam penentuan hukum halal dan haram dari apa yang dilihat atau yang didengar. Terkadang sesuatu yang diperbolehkan untuk didengar dan untuk duduk di depannya menjadi dilarang karena faktor menyia-nyiakan waktu senggang dan berlebihan padanya, yang kadang kala manusia sangat membutuhkan kesibukan yang bermanfaat untuk dirinya, keluarganya dan umatnya dengan manfaat yang merata dan kebaikan yang banyak. Wajib bagi setiap muslim menurut agama, untuk tidak membelinya, mendengarkannya dan melihat yang ditayangkan di dalamnya ; karena merupakan sarana kepada mendengarkan dan melihat yang diharamkan. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq] Saya Rasa Fatwa Ini sudah sangat mencukupi bagi anda untuk menarik kesimpulan tentang sikap apa yang harus anda ambil..jika ada yang mengatakan " kan ada manfaatnya " maka kita jawab Ya Akhi Manfaat TV tidaklah seberapa jika kita bandingkan dengan Bahaya yang akan menimpa kita..Allah mengharamkan JUdi dan Khamar padahal di dalamnya juga ada manfaatnya, Akan tatapi mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya..jadi janganlah bercita-ciya punya televisi..lebih baik kita beli VCD2 Kajian karena lebih besar manfaatnya bagi dunia dan akhirat kita..Insya Allah...... --------------------------------- Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. |
Tanya : Dalil Iedhul Adha tgl 19 de 2007
rev nasution
Assalammualaikum.
toggle quoted message
Show quoted text
Mohon penjelasan dan dalil Iedul qurban jatuh tgl 19 Dec 2007. Bukankah kita harus taat pada Umara? Jazakullah. On 12/18/07, sartono karsim <Sartono_k@...> wrote:
Insya Alloh Masjid Nurul Iman Srengseng juga akan mengadakan solat Id besok. |
Re: Tanya : Bersikap terhadap bahaya Televisi
Abu Thalhah
Assalamu'alaikum akhi,
Mudah2an tulisan dibawah ini bisa sedikit membantu menjawab pertanyaan antum. Afwan jika kurang memuaskan pertanyaan antum. Wassalam, Abu Thalhah Apakah Hukumnya Televisi Haram Atau Makruh Atau Boleh Rabu, 19 Oktober 2005 07:19:22 WIB APAKAH HUKUMNYA TELEVISI HARAM ATAU MAKRUH ATAU BOLEH Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Segala puji hanya bagi Allah, rahmat dan kesejahteraan semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya. Wa ba'du : Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta telah meneliti pertanyaan yang diajukan dari Hifzhi bin Ali Zaini kepada pimpinan umum dan dipindahkan kepadanya dari sekretaris umum no. 1006 dan tanggal 19/12/1398H Dan isinya adalah : Istri saya meminta dibelikan televisi dan saya tidak menyukainya. Saya berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kemudian kepada kalian penjelasan tentang televisi. Apakah hukumnya haram atau makruh atau boleh. Di mana saya tidak menyukai membeli keperluan yang haram ? Jawaban Pesawat televisi itu sendiri tidak bisa dikatakan haram, dan tidak pula makruh dan tidak pula boleh. Karena ia adalah benda yang tidak berbuat apapun. Sesungguhnya hukumnya sangat tergantung dengan perbuatan hamba, bukan dengan dzat sesuatu. Maka membuat televisi dan menjadikannya (sebagai alat) untuk menyebarkan hadits atau program sosial yang baik, hukumnya boleh. Jika yang ditampilkan adalah gambar-gambar yang menggiurkan lagi membangkitkan syahwat, seperti gambar-gambar wanita telanjang, gambar laki-laki yang menyerupai perempuan dan yang sama pengertian dengan hal tersebut. Atau yang didengar adalah yang diharamkan, seperti lagu-lagu cabul, kata-kata yang tidak bermoral, suara para artis kendati dengan lagu-lagu yang tidak cabul. Nanyian laki-laki yang melembutkan suara dalam nyanyian mereka, atau menyerupai wanita padanya, maka ia diharamkan. Dan inilah kebiasaan dalam penggunaan televisi di masa sekarang, karena kuatnya kecenderungan manusia kepada hiburan dan kekuasaan hawa nafsu atas jiwa kecuali orang yang dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sangat sedikit sekali. Sebagai kesimpulan : Duduk di depan tetevisi atau mendengarkannya atau melihat acaranya, selalu mengikuti dalam penentuan hukum halal dan haram dari apa yang dilihat atau yang didengar. Terkadang sesuatu yang diperbolehkan untuk didengar dan untuk duduk di depannya menjadi dilarang karena faktor menyia-nyiakan waktu senggang dan berlebihan padanya, yang kadang kala manusia sangat membutuhkan kesibukan yang bermanfaat untuk dirinya, keluarganya dan umatnya dengan manfaat yang merata dan kebaikan yang banyak. Wajib bagi setiap muslim menurut agama, untuk tidak membelinya, mendengarkannya dan melihat yang ditayangkan di dalamnya ; karena merupakan sarana kepada mendengarkan dan melihat yang diharamkan. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq] |
1 Syawal & 1 Dzulhijjah
kin3x
Assalamu'alaykum Warahmatullahi wabarakatuh
Teman-teman semua se aqidah. Saya baru 1 tahun mengenal manhaj salaf. Dan saya merasa inilah jalan terbaik buat saya, oleh karena itu saya ingin terus belajar. Afwan saya mau tanya nih. Dalam Penetapan 1 Syawal, kita InsyaAllah semua satu pendapat yaitu mengikuti pemerintah yang kita tempati. Saya kok melihat tidak demikian dengan penetapan 1 Dzulhijjah dan 10 Dzulhijjah. Apakah kita boleh untuk tidak mengikuti pemerintah.? Karena saya lihat di milis ini banyak yang bertanya tempat Sholat Id pada tanggal 19. Sedangkan pemerintah tanggal 20. Berarti ada diantara antum semua yang Sholat Id tanggal 19. Saya mohon diberikan alasan mengapa demikian. Mohon saya diberitahu hujjah antum semua yang Sholat Id tanggal 19. Sedangkan rencana saya Sholat Id besok pagi tanggal 20. Karena setahu saya mengikuti pemerintah. Jazakallah buat antum yang bersedia memberikan jawaban bagi saya yang awam ini. yanuar |
Re: Tanya : Bersikap terhadap bahaya Televisi
Malikus Syahri
Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhWassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Kemaren ana barusan baca majalah assunnah terbitan yang baru..disitu membahas bahaya gelak canda pelawak....(Maaf ya, akhi) Anda SALAH besar kalau dikatakan TV merupakan kebutuhan primer yang wajib, tidak nonton TV tidak akan membuat kita kelaparan toh. Takut ketinggalan informasi apa? informasi mengenai kabar terbaru artis A atau B? atau tidak 'ngeh' dengan lawakan terbaru? Antum bisa menyibukkan diri dengan membaca al-quran atau mempelajari kitab-kitab agama yang jelas-jelas bermanfaat dunia-akhirat. Untuk informasi umum antum bisa sekali-sekali mendengarkan radio berita, atau sekali-sekali melalui koran (sekali-sekali saja, karena koran maupun radio juga mengandung mudharat pula, iklan, gambar, musik, dan lain-lain). Kalau terlalu drastis mematikan TV sama sekali, bisa dilakukan secara bertahap, pertama-tama hindari acara-acara semacam infotainment, sinetron, film-film barat yang banyak mengumbar aurat, kalau pingin sekali menyalakan TV, cari yang sedang menyiarkan berita saja, tetapi hindari berita-berita kriminal semacam Buser, Sergap, dan lain-lain. Insya Allah lama-lama kita akan terbiasa dengan suasana rumah yang sunyi dari suara-suara TV, sebagai gantinya tune-in di radio Rodja... insya Allah lebih barokah dan bermanfaat. ....Kalau ana tidak salah ingat, ana pernah download kajian MP3 dari assunnah.mine.nu oleh ust. Zainal Abidin mengenai bahaya televisi, antum bisa cari di sana. Semoga membantu ya Akhi, mohon maaf kalau tulisan ana tidak berkenan. wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhWassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh |
Re: Tanya puasa menjelang idul adha
Alaikumsalam
toggle quoted message
Show quoted text
Mohon Maaf jika tidak menyertakan dalil, Menurut Pendapat dari Ust Ali Mustofa Yacup bahwa untuk penentuan puasa Tarwiyah ( 8 Dzulhijah ) , Puasa Arafah ( 9 Dzulhijah ) dan Puasa Asyura ( 10 Dzulhijah ) semua sesuai dengan penanggalan Bulan Islam bukan berdasarkan Momen atau kejadian ( Wukuf ), sehingga ada kemungkinan berbeda karena letak Geografis.. Untuk Tahun ini Penanggalan Islam di Indonesia terlambat 1 hari sehingga jika di Mekah sudah melakukan Wukuf ( 9 Dzulhijah ) pada tgl 18 Desember maka di Indonesia ( 8 Dzulhijah ) sehingga dpat di pastikan P.Arafah nya tgl 19 Desember dan Idul Adha nya jatuh tgl 20 Desember.. Jazakumullah Khairon Katshiro Wassalamualaikum Sayuti Mohon Masukan Pada tanggal 18/12/07, yuni <yuni@...> menulis:
|
Re: Tanya : Lokasi Sholat 'Ied Adha tgl 19 Des 07 di Bintaro/Jaksel
di daerah bintaro sholat Iedul Adha di Masjis As Sa'adah Pondok
Safari Jurangmangu Timur, Pondok Aren kira2 200an meter dari Kampus STAN Bintaro --- In assunnah@..., <warjiya.whfg@...> wrote: mohon informasinya. |
Sholat di kereta (kendaraan)
iwan.jiunk
assalamu'alaikum wr wb,
semoga keberkahan dari Alloh SWT senantiasa dilimpahkan kepada jamaah milis ini. afwan, ana mau tanya tentang pelaksanaan sholat didalam kendaraan (kereta/bis/pesawat terbang) yang menempuh jarak sangat jauh, misal dari jakarta ke surabaya dengan kereta, yang tentunya tidak bisa turun untuk mengerjakan sholat, pertanyaan saya adalah : 1. bolehkah sholat fardhu tersebut di qodho ketika sampai di tujuan ? 2. kalau tidak boleh bagaimanakah caranya kita melakukan sholat, apalagi kalau kereta tersebut penuh sesak, maklum kereta ekonomi ? jazakumulloh khoiron katsir atas perhatian jamaah milis untuk menjawab pertanyaan saya. iwan |
Re: Tanya : Tentang bai'at
AL-BAI'AH BAINA AS-SUNNAH WAL AL-BID'AH 'INDA AL-JAMA'AH AL-ISLAMIYAH
toggle quoted message
Show quoted text
[BAI'AT ANTARA SUNNAH DAN BID'AH] Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid B A I A T Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- bahwa pembahasan masalah baiat merupakan pembahasan yang luas dan panjang lebar. Dibutuhkan penjelasan tentang pengertian baiat menurut istilah yang biasa dikenal, berapa macam-macamnya, apa arti sebenarnya, apa yang dimaksud dengan baiat tersebut, apa hikmah yang terkandung dengan meletakkannya di atas manhaj ini, dengan apa baiat itu wajib, atas siapa baiat diwajibkan, syarat-syarat sempurnanya baiat, serta dengan apa baiat itu rusak.[1] Karena pembahasannya besar dan pelik sekali, maka kami akan meringkasnya pada dua permasalahan penting yang menjadikan kebingungan dan perselisihan yang dahsyat atas kaum muslimin, yaitu : "Kepada siapakah baiat itu wajib ? Apakah baiat itu boleh kepada setiap individu?". Adapun masalah-masalah yang lain bukan di sini tempatnya untuk membahasnya. Kami mulai pembahasan ini dengan definisi baiat secara etimologi maupun terminologi. Baiat secara bahasa ialah berjabat tangan atas terjadinya jual beli, dan untuk berjanji setia dan taat. Baiat juga mempunyai arti : janji setia dan taat. Dan kalimat "qad tabaa ya'uu 'ala al-amri" seperti ucapanmu (mereka saling berjanji atas sesuatu perkara). Dan mempunyai arti : "shofaquu 'alaihi" (membuat perjanjian dengannya). Kata-kata "baaya'tahu" berasal dari kata "al-baiy'u" dan "al-baiy'atu" demikian pula kata "al-tabaaya'u". Dalam suatu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. 'Ala tubaa yi'uunii 'ala al-islami' "Maukah kalian membaiatku di atas Islam" Hadits di atas seperti suatu ungkapan dari suatu perjanjian. seakan-akan masing-masing dari keduanya menjual apa yang ada padanya dari saudaranya dengan memberikan ketulusan jiwa, ketaatan dan rahasianya kepada orang tersebut. Dan telah berulang-ulang penyebutan kata baiat di dalam hadits.[2] Bai'at Secara Istilah (Terminologi). "Berjanji untuk taat". Seakan-akan orang yang berbaiat memberikan perjanjian kepada amir (pimpinan)nya untuk menerima pandangan tentang masalah dirinya dan urusan-urusan kaum muslimin, tidak akan menentang sedikitpun dan selalu mentaatinya untuk melaksanakan perintah yang dibebankan atasnya baik dalam keadaan suka atau terpaksa. Jika membaiat seorang amir dan mengikat tali perjanjian, maka manusia meletakkan tangan-tangan mereka pada tangannya (amir) sebagai penguat perjanjian, sehingga menyerupai perbuatan penjual dan pembeli, maka dinamakanlah baiat yaitu isim masdar dari kata baa 'a, dan jadilah baiat secara bahasa dan secara ketetapan syari'at.[3] Dan ba'iat itu secara syar'i maupun kebiasaan tidaklah diberikan kecuali kepada amirul mukminin dan khalifah kaum muslimin. Karena orang yang meneliti dengan cermat kenyataan yang ada baiat masyarakat kepada kepala negaranya, dia akan mendapati bahwa baiat itu terjadi untuk kepala negara[4]. Dan pokok dari pembaiatan hendaknya setelah ada musyawarah dari sebagian besar kaum muslimin dan menurut pemilihan ahlul halli wal 'aqdi. Sedang baiat selainnya tidak dianggap sah kecuali jika mengikuti baiat mereka [5] Banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan/membicarakan tentang baiat, baik yang berisi aturan untuk berbaiat maupun ancaman bagi yang meninggalkannya.[6] Berupa hadits-hadits yang sulit untuk menghitung maupun menelitinya. Tetapi yang disepakati ialah bahwa baiat yang terdapat di dalam hadits-hadits ialah baiat kolektif dan tidak diberikan kecuali kepada pemimpin muslim yang tinggal di bumi dan menegakkan khilafah (pemerintah) Islam sesuai dengan manhaj kenabian yang penuh dengan berkah [7] Dibawah ini saya bawakan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang baiat secara ringkas. [a]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang bejanji setia kepadamu, mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberi pahala yang besar" [Al-Fath : 10] [b]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)" [Al-Fath : 18] Di dalam as-Sunnah, diantaranya. [a] "Artinya : Barangsiapa mati dan dilehernya tidak ada baiat, maka sungguh dia telah melepas ikatan Islam dari lehernya" [Dikeluarkan oleh Muslim dari Ibnu Umar] [b]. "Artinya : Barangsiapa berjanji setia kepada seorang imam dan menyerahkan tangan dan yang disukai hatinya, maka hendaknya dia menaati imam tersebut menurut kemampuannya. Maka jika datang orang lain untuk menentangnya, maka putuslah ikatan yang lain tersebut" [Dikeluarkan oleh Muslim dan Abu Dawud dari Abdillah bin Amr bin Ash] [c]. "Artinya : Jika dibaiat dua orang khalifah maka perangilah yang terakhir dari keduanya" [Dikeluarkan oleh Muslim dan Abu Sa'id] Dan banyak lagi hadits-hadits yang lainnya. Salah seorang imam yang agung, Ahmad bin Hanbal, imam Ahlu Sunnah wal-Jama'ah ditanya tentang riwayat dari hadits kedua yang tersebut di atas. Di dalamnya terdapat kata imam. Beliau menjawab :"Tahukah kamu, apakah imam itu ? Yaitu kaum muslimin berkumpul atasnya, dan semuanya mengatakan : "Inilah imam", maka inilah makna imam"[8] Al-Imam Al-Qurthubi berkata [9] :"Adapun menegakkan dua atau tiga imam dalam satu masa dan dalam satu negeri, maka tidak diperbolehkan menurut ijma" Kemudian setelah hilangnya kekhalifahan, terjadilah perbedaan yang sangat tajam tentang ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut. Doktor Abdul Muta'al Muhammad Abdul Wahid mengatakan : "Ketiadaannya imam adalah menjadi sebab munculnya kelompok-kelompok yang mengklaim bahwa dirinyalah yang berhak dibaiat dan menjadi imam. Kelompok-kelompok ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yang mendasar, yaitu : [1]. Kelompok Pertama Mengatakan : "Sesungguhnya orang yang meninggalkan baiat adalah kafir". Lalu mereka menetapkan kepemimpinan bagi dirinya. Sedang orang yang tidak membaiatnya adalah kafir menurut pandangan mereka. Ucapan ini tidak benar, sebab Ali bin Abi Thalib -salah seorang yang diberi kabar akan masuk surga- beliau tiadak membaiat Abu Bakar selama kurang lebih setengah tahun[10], dan tidak seorang sahabatpun yang mengatakan tentang kekafirannya selama beliau meninggalkan baiat. [2]. Kelompok Kedua Mengatakan :"Sesunguhnya baiat adalah wajib, barangsiapa yang meniggalkannya berarti dosa". Dari sinilah mereka menetapkan seorang amir bagi diri-diri mereka, sehingga gugurlah dosa-dosa tadi dari mereka ketika membaiatnya. Padahal yang benar adalah bahwa dosa meninggalkan baiat tidak menjadi gugur dengan cara membaiat amir tersebut. Karena baiat yang wajib dan berdosa orang yang meninggalkannya ialah baiat terhadap imam (pemimpin) muslim yang menetap di bumi dan menegakkan khhilafah Islamiyyah dengan syarat-syarat yang benar [11] [3]. Kelompok Ketiga adalah mereka (kaum muslimin) yang tidak membaiat seorangpun. Mereka mengatakan : "Sesungguhnya meninggalkan baiat adalah berdosa, tetapi baiat adalah hak seorang pemimpin muslim yang tinggal di bumi (walau) kenyataannya tidak ada di masa sekarang". Menurut keyakinanku, kelompok ketiga inilah yang berada di atas kebenaran" [12] Dan diantara hal yang menguatkan kebatilan baiat-baiat istitsnaiyyah (pengecualian) yang merupakan perkara baru tentang baiat kepada Amirul Mukminin -walaupun di kala tidak ada Amirul Mukminin- terdapat dalam keterangan para ulama rahimahullah, yaitu disyariatkan dalam baiat berkumpulnya Ahlul Halli wal Aqdi, lalu mereka membentuk keimanan bagi seorang yang memenuhi syarat-syaratnya [13] [Disalin dari kitab Al-Bai'ah baina as-Sunnah wa al-bid'ah 'inda al-Jama'ah al-Islamiyah, edisi Indonesia Bai'at antara Sunnah dan Bid'ah oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, terbitan Yayasan Al-Madinah, penerjemah Arif Mufid MF.] _________ Foote Note. [1]. Bahjah an-Nufus Syarh Mukhtashar al-Bukhari (I/28), Ibnu Abi Jamrah [2]. Lisanul Arab al-Muhith (I/299) dan an-Nihayah (I/174) [3]. Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal.299 [4]. Al-Ushul Fikriyyah li al-Tsaqafah al-Islamiyah (2/73) dan Qawaid Nizham al-Hukmi (262), keduanya tulisan al-Kahlidi [5]. Al-Khilafah ... hal.13. Rasyid Ridha [6]. Lihat Hayah as-Shahabah (I/28-239) dan Miftah Kunuz al-Sunnah, hal. 80-86, dan lain-lain [7]. Al-Furqan baina al-Kufri wa al-Iman, hal.63, Abdul Muta'al Muhammad Abdul Wahid [8]. Masa'il al-Imam Ahmad (2/185) riwayat Ibnu Hani' [9]. Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an (I/273). Dan lihat syarh an-Nawawi atas shahih al-Bukhari (12/231) [10]. Dan ini tidak benar secara mutlak, lihat perinciannya dalam kitab Tahdzir Al-Abqari min Muhadharat al-Khudhari (I/198) karya Al-Syaikh Muhammad al-Arabi al-Tibyani [11]. Walaupun dia (khilafah) berlaku zhalim. Dan ini adalah madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sebagaimana dalam kitab Syarh 'Aqidah al-Thahawiyyah, hal.379 [12]. Al-Furqan Baina al-Kufri wa al-Iman, hal.64, Abdul Muta'al Muhammad Abdul Wahid [13]. Maatsirul Anafah fi Ma'alim al-Khilafah (I/39) al-Qalqasynadi Sumber : On 12/17/07, Eldi Rama pradana <eldi_rama@...> wrote:
|
Re: Mohon pencerahannya semobil dg istri orang
Andy Prihatmoko
Wa'alaikumsalaam warohmatulloohi wabarokaatuh.
toggle quoted message
Show quoted text
Rosululloohu Shollalloohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jangan sampai seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali didampingi oleh mahromnya". (Muttafaq 'alaihi) Dari dalil di atas jadi bagaimana pun tidak boleh berduaan dengan wanita non-mahrom di dalam mobil. Hendaknya tidak membebankan diri dengan perasaan kasihan. Dan hendaknya menasehatinya dengan baik. Yang menjamin keamanan dan keselamatannya tentu bukan Akh Hendra, tapi do'a kepada Allooh Ta'ala insya Allooh sampai tujuan dengan selamat. Apalagi suaminya sudah bekerja sedangkan wanita tidak diharuskan bekerja (boleh bekerja seizin suami di bidang pengajaran khusus akhwat, jahit, atau pekerjaan lainnya yang tidak ikhtilat). Hal ini tentu bukan darurot baginya untuk menumpang. Walloohu a'lam. Mohon ana dikoreksi jika salah, kesalahan karena ana yang dho'if atau datangnya dari syetan. Andy PT. ELNUSA - Oilfield Services (OFS) Division ----- Original Message ----
From: Hendra Gunawan <hendra.gunawan@...> To: assunnah@... Sent: Tuesday, December 18, 2007 9:47:33 AM Subject: [assunnah] Mohon pencerahannya semobil dg istri orang Assalamu alaykum Afwan, ana mau Tanya ttg persoalan pribadi... Saya tiap hari bekerja dari ciangsana menuju cilandak menggunakan kendaraan pribadi....tiap hari pulang setelah sholat Maghrib.. Masalahnya saya punya tetangga 1 komplek yang kebetulan 1 kantor.. bila dia sedang tidak di jemput suaminya karena suaminya sedang dinas luar kota.. dia minta ijin untuk numpang pulang dengan mobil saya karena pulang malam hari via kampung rambutan dsb dianggap kurang aman dan dia lakukan atas sepengetahuan dan ijin suaminya.. masalah nya.. Bagaimana dengan nasib saya? Berduaan dalam mobil dengan istri orang?..... dalam situasi kantor hal tumpang menumpang sesame karyawan memang sudah biasa dan tdk ada yg mempersoalkan... Apakah harus saya tolak dan membiarkan dia pulang malam2 via angkutan umum dengan asumsi aman buat saya pribadi tapi tidak buat dia? Apakah harus saya terima permintaan tolong dia , dengan konsekwensi berduaan dalam mobil saya ? Mohon masukan nya dari saudara2 ku semuanya. Wassalamu'alaykum Hendra Gunawan PT.ELNUSA DRILLING SERVICES |
nikah mut'ah
Assalamu'alaikum
Saya ingin menanyakan mengenai nikah mut'ah. 1. apa hukumnya nikah mut'ah 2. apa hadist dan dalilnya yang menerangkan mengenai nikah mut'ah (halal, haram atau yang lainnya) Wassalamu'alaikum ________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. |
>>Sekilas Tentang Negara Saudi Arabia<<
SEKILAS TENTANG NEGARA SAUDI ARABIA
Penulis DR. Ustadz Ali Musri Semjan Putra Lc, MA.Segala puji bagi Allah yang di tangan-Nya seluruh kekuasaan, bila Diaberkehendak tiada seorang pun dari makhluk yang bisa menolaknya. Sholawat dansalam kepada nabi kita Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam, yang telahmenyuruh kita untuk bersabar tatkala ditimpa musibah, berkata Anas bin Malikradhiallahu 'anhu, "tiada musibah yang lebih besar dari kematian Nabi shalallahu'alaihi wa sallam. Kemudian besar kecilnya suatu musibah yang menimpa umatdiukur dengan besar kecilnya perjuangan yang dilakukan seseorang tersebut untukagama dan umatnya." Disebutkan dalam sebuah peribahasa: "Harimau matimeninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkanjasa".Pada hari senin tanggal 1 Agustus 2005 umat Islam telah kehilangan seorang yangmenjadi kebanggaan mereka, yang telah berjasa dalam memperjuangkan agama dengansegala usaha dan upaya, satunya-satunya penguasa di dunia saat ini yangmenjadikan Al Quran dan Sunnah sebagai dasar dan pandangan hidup bernegaranyaserta menjadikan tujuan kekuasaannya untuk tegaknya bendera tauhid di seluruhpelosok penjuru dunia. Semoga Allah menempatkan arwah beliau di tempat yanglayak di sisi-Nya. Amiin...Tulisan ini tidak bertujuan untuk meratapi kepergian sang Raja yang mulia, akantetapi untuk mengingatkan orang-orang yang melupakan jasa-jasa beliau ataupura-pura lupa akan kebaikan beliau serta sebagai sugesti dan motivasi bagi parapenguasa dan pemimpin yang ingin mencapai kesuksesan dalam kekuasaannya. Apayang harus mereka jadikan pedoman dan landasan dalam membangun masyarakat yangmadani dan beriman untuk mencapai sebuah kemakmuran dan kesentosaan sertakeadilan? Jawabannya hanya satu yaitu menjadikan Al Quran dan Sunnah sebagailandasan kehidupan bernegara dan bermasyarakat sebagaimana telah dibuktikansendiri oleh sang Raja yang mulia dalam kekuasaannya. Di saat orangberbondong-bondong mengusung slogan-slogan yang datang dari barat, beliau denganteguh mempertahankan kekuasaan beliau di atas Al Quran dan Sunnah, sekalipunancaman datang dari luar dan dalam. Semoga Allah menjaga kekuasaan yang beliaubangun dari berbagai ancaman dan bencana serta pengkhianatan. Berikut ini kitaingin menyimak sekilas tentang kehidupan dan perjuangan beliau.Biografi penjaga dua kota suciNama: Fahd bin Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal bin Turky bin Abdullah binMuhammad bin Saud, dari suku Bani Hanifah. lahir di kota Riyadh tahun 1922 M(1338 H).Pendidikan: sejak kecil beliau menerima pendidikan langsung dari orang tuabeliau, ikut dalam berbagai peristiwa penting yang dialami orang tua beliaudalam mempersatukan jazirah arab di bawah kekuasaannya, sehingga kepribadianorang tua beliau sangat menonjol dalam diri beliau mulai dari sifat pemurah,tawadhu dan pemberani serta ketangkasan dalam mengatur kekuasaan.Di samping itu beliau juga menerima pendidikan dari jalur resmi, pendidikandasar di Sekolah Kerajaan yang bertempat di Riyadh kemudian melanjutkan keMa'had Ilmy (Lembaga Ilmu Islam) di Makkah Al Mukarramah. Kemudian beliaumemperdalam ilmu dengan banyak membaca buku-buku ulama salaf ataupun buku-bukuyang berbicara tentang tokoh-tokoh pemimpin dunia di samping ikut menghadiriberbagai pertemuan penting yang dilakukan orang tua beliau, Raja Abdul Aziz,begitu pula dalam kepemimpinan kakak-kakak beliau. Banyak sekali jabatan pentingyang pernah beliau pangku sebelum dinobatkan menjadi Raja, di antaranya:1. Pada tahun (1373 H) diangkat sebagai Menteri Pendidikan di masa kekuasaankakak beliau Saud bin Abdul Aziz. Dalam masa ini beliau melakukan berbagaipembaharuan dalam bidang pendidikan. 2. Pada tahun (1382 H) diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri. Dalam masa inibeliau melakukan berbagai pembaharuan pula dalam bidang pemerintahan dankeamanan. 3. Ketika dinobatkannya kakak beliau Faisal sebagai Raja. Ia diangkat menjadipenasihat beliau. 4. Kemudian pada tahun (1387 H) diangkat sebagai wakil perdana menteri disamping menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. 5. Pada masa kekuasaan kakak beliau Raja Khalid tepatnya tahun (1395 H) beliaudinobatkan sebagai Putra Mahkota. 6. Kemudian pada tanggal 21 Sya'ban tahun (1402 H) seluruh anggota keluargakerajaan dan rakyat menobatkan beliau sebagai Raja. Selama beliau menjadi rajabanyak sekali yang beliau lakukan bukan hanya untuk rakyat Saudi semata tetapiuntuk kaum muslim di berbagai pelosok penjuru dunia.Dalam tulisan yang singkat ini kita mencoba mengupas sekilas tentang perjuanganbeliau untuk kaum muslimin dalam berbagai bidang di berbagai pelosok penjurudunia terlebih khusus buat saudara-saudara beliau yang seiman di nusantara.Adapun mengenai perjuangan beliau untuk rakyat beliau yang berada di bawahkekuasaan beliau langsung, tidak kita kupas karena itu sudah jelas sebagaikewajiban beliau dan suatu keharusan yang pasti beliau lakukan dengan penuhtanggung jawab, bila perhatian beliau terhadap saudara-saudara beliau yang diluar kekuasaan beliau sangat begitu besar apa lagi untuk rakyat beliau sendiriyang menjadi tanggung jawab beliau.Kalau kita ambil saja sebagai contoh dalam bidang dakwah dan pendidikan tidakada bandingnya dengan negara manapun. Pendidikan dan dakwah dari hal yangsekecil-sekecilnya sampai kepada hal yang sebesar-besarnya menjadi perhatian dantanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Contoh dalam bidang pendidikan mulai daripendidikan dasar sampai perguruan tinggi gratis termasuk buku-buku panduandibagikan secara gratis dan yang lebih istimewa lagi seluruh mahasiswa perguruantinggi negeri diberi beasiswa paling sedikit 850 riyal setiap bulan. Untukkegiatan dakwah yang formal seluruhnya ditanggung pemerintah mulai darifasilitas dan dana. Sebagai contoh seluruh mesjid operasionalnya atas tanggunganpemerintah mulai dari gaji imam, muazin, kebutuhan listrik dan air. Begitu pulaulama dan para da'i sangat mendapat perhatian khusus dari penguasa dalam halkesejahteraan mereka. Di antara nikmat yang amat besar bagi rakyatnya adalahbersihnya kehidupan mereka dari segala bentuk praktek kesyirikan, takhayul,khurafat dan bid'ah. Begitu pula badan-badan sosial yang berkecimpung dalamkegiatan dakwah dan kemasyarakatan selalu mendapat sumbangan dan suntikan danadari pemerintah. Apa yang kita sebutkan belum secuil dari apa yang beliaulakukan untuk rakyat beliau.Yang ingin kita bicarakan dalam tulisan singkat ini adalah sekilas tentangperjuangan dan usaha-usaha beliau dalam menegakkan agama yang benar sertakeaktifan beliau dalam memperhatikan nasib saudara-saudara beliau yang seiman diberbagai pelosok belahan dunia terlebih khusus di negeri kita yang tercinta.Kita ambil sebagai contoh dalam hal ini beberapa bidang terpenting saja:- Bidang sosial dan dakwah:1. Mendirikan dan membantu pembangunan mesjid dan musholla serta bantuanfasilitas penunjang seperti karpet dan sajadah di berbagai negara dan kotainternasional terutama di negara-negara yang minoritas muslim. Jumlah mesjidyang dibangun di berbagai belahan benua menurut salah satu sumber lebih dari1500 mesjid. Setiap mesjid dilengkapi fasilitas penunjang seperti: tempat wudhu,ruang belajar, pustaka, ruang pertemuan, ruang perkantoran dan lain-lain.Diantara mesjid tersebut adalah:- Mesjid raya Raja Abdul Aziz di Tunisia- Mesjid raya Raja Faishal di Tasyat- Mesjid raya Bamako Mali- Mesjid raya Raja Faishal di Ginia Konakre- Mesjid raya Yawandy di Kamerun- Mesjid raya kota Sukudy, Togo- Mesjid raya Cina di Tibet- Mesjid raya Raja Fahd di kota Yanovic Rusia- Mesjid raya Utawa di Kanada- Mesjid raya Umar bin Khatab di Los Angles2. Mendirikan dan membantu pembangunan madrasah dan pesantren di berbagai negarayang terdapat di pelosok dunia. 3. Pengiriman da'i-da'i ke berbagai negara Islam terutama negara yangberpenduduk minoritas muslim. menurut data Kementrian Urusan Agama Arab Saudijumlah Mereka mencapai 5000 orang. 4. Memberi tunjangan kepada da'i-da'i yang tersebar di berbagai negara-negaraIslam yang sedang berkembang atau di bawah garis kemiskinan. 5. Mencetak kitab-kitab ulama kemudian membagikannya kepada para ulama dan da'iserta pencinta ilmu di dalam dan luar Arab Saudi. Sepeti kitab Majmu' Fatawa,Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah yang jumlahnya 37 jilid, kitab Al Mughny karanganIbnu Qudamah yang jumlah 15 jilid dan banyak lagi yang lainnya. 6. Mendirikan Pusat Kajian Islam (Maktab Jaaliyyat) di berbagai kota dan pelosokSaudi untuk para pendatang dari berbagai negara yang bekerja di Arab Saudi.Terutama di kota-kota industri dan perdagangan seperti Jeddah, Riyadh, Madinah,Jizan, Hail, Yanbuk, Qasim dan lain-lain. 7. Memberi bantuan kepada negara-negara Islam yang sedang ditimpa bencana alamdan peperangan seperti yang baru-baru ini bencana gempa yang menimpa Turki, Irandan bencana Tsunami di Aceh. Begitu pula bantuan bagi rakyat Afghanistan danIrak pasca gempuran Amerika. 8. Pengiriman daging kurban pada setiap musim haji ke negara-negara Islam yangberada di bawah garis kemiskinan. 9. Pengiriman bantuan ifthor (buka puasa) di bulan Ramadhan ke berbagai negaraIslam serta negara yang minoritas muslim. Begitu pula di sekitar dua mesjid kotasuci disediakan pula perbukaan bagi para penziarah (umrah). Namun padaakhir-akhir ini pembagian makanan tersebut berlanjut sampai pada hari-hari biasasekalipun, di sekitar mesjid Nabawy sering penulis saksikan antrian panjang paraburuh bangunan menunggu bagian Mereka masing-masing. Semua operasionalnya daridana pribadi sang Raja yang telah berpulang itu.- Bidang pendidikan:1. Mendirikan sekolah-sekolah tinggi di berbagai negara Islam dan kotainternasional terutama negara yang minoritas muslim, di antaranya:a. Kuliyyah Syari'ah dan Bahasa Arab di Emirat Arabb. Lembaga Pengetahuan Islam Dan Arab di Mauritaniac. Lembaga Pengetahuan Islam Dan Arab di Jakartad. Lembaga Islam Dan Arab di Jepange. Lembaga Islam Dan Arab di Jibutif. Lembaga Pengetahuan Islam Dan Arab di Washingtong. Akademi Islam di Washington berdiri pada tahun 1984h. Akademi Raja Fahd di London berdiri pada tahun 1985i. Akademi Raja Fahd di Moskowj. Akademi Raja Fahd di Bond berdiri pada tahun 1995k. Akademi Islam Behachl. Ma'had Islami di Senegal2. Memberikan beasiswa bagi anak-anak muslim dari berbagai negara Islam dannegara yang minoritas muslim untuk belajar di berbagai perguruan tinggi di ArabSaudi. Jumlah Universitas Saudi yang menampung siswa asing sekitar enamUniversitas. Kita ambil sebagai contoh Universitas Islam Madinah yang merupakanuniversitas yang jumlah mahasiswa asingnya paling dominan dibandinguniversitas-universitas lainnya. Persentasenya mencapai 65% dari 140 negara.Mahasiswa Indonesia menempati urutan kedua setelah Nigeria. Jumlah mahasiswaIndonesia yang belajar di berbagai Universitas Saudi lebih kurang sekitar 200orang. Seluruh mahasiswa asing yang belajar di Saudi setiap libur musim panasdiberi tiket gratis untuk pulang ke negara Mereka masing-masing. Silakan pembacamenghitung berapa besar biaya yang disumbangkan untuk mereka. 3. Pengiriman dosen-dosen untuk perguruan tinggi di berbagai negara Islam dannegara yang minoritas muslim. menurut data Kementrian Pendidikan jumlah merekamencapai 2372 orang. 4. Mendirikan Pusat Kajian Islam (Islamic Centre) di berbagai negara dan kotabesar dunia, terutama negara yang minoritas muslim. jumlahnya mencapai sekitar210 buah, diantaranya:a. Islamic Centre Abuja di Nigeriab. Islamic Centre Raja Fadh di kepulauan Mali Maldefc. Islamic Centre Tokyo Jepangd. Islamic Centre Seoul, Koreae. Islamic Centre Raja Syahi Bangladeshf. Islamic Centre Delfid Belandag. Islamic Centre Munich, Jermanh. Islamic Centre Efre Prancisi. Islamic Centre Jenef Swissj. Islamic Centre Madrid Spanyolk. Islamic Centre Roma Italial. Islamic Centre Washingtonm. Islamic Centre New Yorkn. Pusat Kebudayaan Islam Chicagoo. Islamic Centre Los Anglesp. Islamic Centre Ottawa Kanadaq. Islamic Centre Brasilr. Islamic Centre Victoria Australias. Islamic Centre New Zeeland Australia5. Mengirim dosen-dosen universitas ke berbagai negara Islam dan negara yangminoritas muslim, untuk mengadakan daurah-daurah ilmiah (Kajian Islam Intensif).Menurut data yang di sebutkan oleh salah satu sumber untuk Universitas IslamMadinah saja telah melakukan Daurah ilmiah semenjak tahun 1419 H sampai tahun1422 H di 29 negara. Di Indonesia diadakan sebanyak 16 kali. Belum terhitungdauroh yang dilakukan oleh universitas-universitas Saudi lainnya di berbagainegara.- Berpartisipasi aktif dalam segala persoalan yang menimpa kaum muslimin diseluruh belahan pelosok dunia:1. Perhatian khusus untuk perjuangan rakyat Palestina, tidak terhitungpengorbanan yang beliau lakukan, baik yang bersifat moril maupun materil, tidakada penguasa yang paling banyak berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaanPalestina seperti yang beliau lakukan. Tidak salah kita katakan bahwa beliaumenduduki peringkat pertama dalam hal ini di atas petinggi-petinggi arablainnya. 2. Membantu perjuangan rakyat Afghanistan dalam melawan penjajahan komunis,dalam hal ini tidak hanya sebatas bantuan moril dan materil tetapi termasukbantuan mujahidin, Raja yang bijaksana ini membuka kesempatan kepada anak mudanegerinya untuk membantu saudara-saudaranya yang sedang berjuang melawankomunis, namun setelah komunis terkalahkan perjuangan berakhir dengan pertikaianantar kelompok yang berjuang yang akhirnya Raja yang bijak ini memanggil kepalasetiap kelompok pejuang ke Makkah Al Mukarramah dan mengambil sumpah merekadalam ka'bah agar Mereka menghentikan pertikaian antara mereka. 3. Fasilitator perdamaian Irak-Kuwait, ketika Saddam mencaplok Kuwait, saat itupula Raja yang bijak ini memperlihatkan kepiawaiannya dalam mengatasi kondisiyang mencekam waktu itu. Yang mana Saddam akan melanjutkan agresinya untukmerebut kekuasaan Al Saud. Di samping beliau sibuk menampung pengungsi dariKuwait beliau dihadapkan pula pada persoalan yang lebih penting yaitu menghadapiagresi Saddam. Seketika itu beliau meminta fatwa ulama dalam hal meminta bantuankepada non muslim dalam hal mempertahankan negeri dari kezholiman saudara yangseagama. Setelah melalui pertimbangan yang begitu matang baik dari segi syar'imaupun siyasah (politik) para ulama mengeluarkan fatwa tentang dibolehkannyameminta bantuan kepada non muslim dalam hal menghentikan kezholiman yangdilakukan oleh saudara yang seagama. Apalagi negara tetangga Saudi Arabia waktuitu tidak satu pun yang mendukung kekuasan Al Saud, bahkan mereka memberibantuan moril kepada presiden Irak yang nyata-nyata melakukan kezholiman saatitu. Namun sekelompok kecil dari generasi muda menentang kebijakan yangdilakukan Sang Raja berdasarkan fatwa para ulama itu. Ketika itu persoalanbertambah rumit lagi. Saat itu para generasi muda menyebarkan berbagai fitnahterhadap penguasa dan ulama. Namun raja yang bijak ini menghadapinya denganpandangan yang jernih tidak membuatnya untuk berbuat sesuatu yang di luar aturanagama. Setelah Saddam kembali meninggalkan Kuwait. Suara-suara sumbang masihterdengar dari sekelompok generasi muda, beliau dituduh meminta bantuan orangkafir untuk membunuh saudara-saudara seiman. Padahal yang terjadi adalahsebaliknya beliau meminta bantuan orang kafir untuk menghentikan pembunuhansesama muslim serta untuk melindungi kekuasaan beliau, satu-satunya negara yangberdasarkan Al Quran dan Sunnah sebagai simbol Islam yang tegak di muka bumiini. Kenyataan yang amat mengejutkan adalah justru dibalik itu semua terdapathikmah yang amat besar di antaranya adalah begitu banyaknya tentara Amerika yangmasuk Islam. Pengakuan salah seorang komandan angkatan perang Arab Saudi bahwamereka lebih sibuk menghadapi orang-orang Amerika yang ingin masuk Islam daripada menghadapi kemungkinan serangan Saddam. Kalau saja Saddam berhasilmenguasai Arab Saudi pada saat itu tentu akan lenyap satu-satunya kekuasaan yangberlandaskan Islam di muka bumi ini. 4. Membantu perjuangan rakyat Bosnia dari kekejaman Serbia. Saat dunia diguncangoleh pekikkan wanita dan bayi-bayi Bosnia yang disembelih oleh Serbia denganspontan raja yang mulia ini bersama rakyatnya mengumpulkan dan mengirimkansegala bentuk bantuan, baik berupa uang tunai, bantuan pangan dan pakaian sertatenaga medis dan obat-obatan. Sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negaraIslam lainnya. Tetapi apa yang diberikan oleh sang Raja beserta rakyatnya tiadabandingannya dalam kualitas dan kuantitas. 5. Membantu pengungsi muslim Kasmir yang diusir pasukan India. Mulai daribantuan pangan, pakaian serta obat-obatan dan lain-lain.- Pelayanan kenyamanan bagi pengunjung dua kota suci:1. Perluasan mesjid dua kota suci serta mesjid-mesjid lain yang dikunjungi kaummuslimin saat musim haji dan umrah seperti mesjid Quba, mesjid Qiblatain, mesjidMiqat Bir Ali, mesjid Namirah, mesjid Masy'aril Haram, mesjid Khaif. disampingbangunan yang begitu megah segala fasilitas pun tersedia. Saat kita berada didua kota suci ini betapa kenyamanan amat kita rasakan sekali bahkan hal yangsekecil-kecilnya menjadi perhatian pemerintah. Khusus untuk Masjid Nabawi, airzam-zam diangkut dengan armada dari kota Makkah, tidak hanya untuk keperluanmesjid semata tapi masyarakat umum kota Madinah pun bisa mengambilnya untukminuman mereka sehari-hari. 2. Pelayanan kenyamanan dalam berbagai tempat yang ditempuh dalam rutepelaksanaan haji atau tempat ziarah seperti pembangunan jalan, penerangan jalan,pemancar air di Arafah ketika musim panas, tersedianya WC dan tempat berwudhusepanjang perjalanan dari Arafah sampai ke Mina. Pembangunan tenda-tenda hajiyang anti api di Mina dan lain-lain. 3. Khusus pada musim haji segala kekuatan dan kemampuan dikerahkan untukmelayani tamu-tamu Allah mulai dari tim keamanan, kesehatan dan panduan haji. Disamping itu tersedia pula tim khusus untuk mengantarkan jamaah yang tersesat,pulang ke tempat pemondokan mereka. Ditambah lagi pembagian buku-buku agamasecara cuma-cuma kepada seluruh tamu-tamu Allah yang diterjemahkan dalamberbagai bahasa. Tidak hanya sampai di situ, pembagian makanan pun dilakukanbagi tamu-tamu Allah langsung dibagikan ke pemondokan jamaah. Begitu pula disepanjang rute perjalanan haji mulai dari pagi hari tangal 9 Dzulhijjah sampaitanggal 10 Dzulhijjah berjejer troli-troli membagikan berbagai bentuk minumandan makanan sebagai sumbangan dari uang pribadi beliau sendiri.- Pendirian percetakan Al Qur'an di kota MadinahPada tahun 1405 H selesai pembangunan kompleks percetakan Al Qur'an di kotaMadinah yang dilengkapi dengan segala fasilitas yang mutakhir. Seluruh biayamulai dari pembangunannya sampai segala bentuk operasional sehari-hari atas danabeliau pribadi. Pada tahun 1420 H jumlah eksemplar Al Qur'an yang dicetaksekitar 153 juta eksemplar dan telah dibagikan secara cuma-cuma kepada kaummuslimin di berbagai pelosok dunia sekitar 121 juta eksemplar. KemudianTerjemahan Al Qur'an dalam berbagai bahasa dan dialek, pada tahun 1420 H telahditerjemahkan dalam 30 bahasa dan dialek. Jumlah Al Qur'an Terjemahan yang telahdibagikan kepada kaum muslimin di berbagai negara secara cuma-cuma sekitar 16juta eksemplar. Percetakan Al Qur'an tidak hanya bergerak dalam bidang mencetakAl Qur'an dan terjemahannya semata tetapi juga bergerak dalam bidang mencetakkitab-kitab ulama dan bidang terjemahan buku-buku agama yang selanjutnyadibagikan kepada pencinta ilmu baik yang berada dalam Arab Saudi maupun di luarArab Saudi.Cuplikan Pidato Raja Yang MuliaMelalui cuplikan pidato Raja, kita akan melihat secara dekat dan nyata bagaimanakepribadiannya yang sesungguhnya tentang kepahaman beliau tentang agama danaqidah yang benar. Mari kita simak ketika beliau mengukuhkan undang-undangmajelis syura tanggal 27/8/1412 H beliau menyatakan bahwa kerajaan yang beliaupimpin tegak di atas jalan yang jelas yaitu Islam, sebagaimana ungkapan beliau:"Sesungguhnya negara ini berdiri di atas jalan yang jelas dalam politik, hukumdan dakwah serta ikatan persatuan yaitu Islam baik aqidah maupun syari'ah".Ungkapan beliau lagi pada pembukaan tahun kerja kedua majelis syura tanggal5/3/1419 H: "Sesungguhnya negara anda yang telah berdiri lebih dari 250 tahundan bersatu lebih dari 70 tahun telah menjadikan kitabullah (Al Qur'an) danSunnah Rasulullah sebagai undang-undang dasar dan garis besar haluan negara, halini mewarnai pergaulan dan hubungan kita dengan negara-negara lain. Dan kitaakan tetap (dengan izin Allah) berpegang teguh dengan aqidah Islam. Karena kitatahu bahwa dengan demikian kita akan tetap dalam kemuliaan dan kejayaan sertaselalu mendapat pertolongan Allah, Maha Benar Allah ketika berfirman:"Sesungguhnya Allah akan menolong orang-orang yang selalu menolong-Nya".Beliau ungkapkan pula dihadapan para utusan yang memberikan ucapan selamat ataspembebasan Kuwait tanggal 19/8/1411 H: "Semua kita tahu bagaimana umat Islamterjajah pada masa lampau baik di semenanjung Arab atau Afrika, ataupun Asia dantempat-tempat lainnya, sebabnya adalah karena kecintaan pada kehidupan dankesenangan duniawi telah mengalahkan diri kita dari berpegang kepada aqidah".Beliau tambahkan: "Aku berjanji pada Allah untuk menjadikan Aqidah Islam sebagaiasas dan fondasi serta tempat bertolak, dan apa yang bertentangan dengannyatidak akan kita perhatikan dan tidak pula akan kita ikuti". Pada kesempatan yangsama beliau nyatakan dihadapan para tamu dan masyarakat beliau: "Kita saksikandi berbagai pelosok dunia dan di setiap tempat telah berdiri mesjid danperpustakaan Islam serta tersebarnya dakwah Islam. Fenomena ini menurutkeyakinan saya sebagai bukti bahwa dunia telah mencoba segala bentuk pemikirandan undang-undang untuk mengatur kehidupan manusia baik secara umum maupunkhusus. Dari sini orang-orang mengetahui bahwa aqidah Islam adalah sebaik-baikjalan. Karena di dalamnya terkumpul segala bentuk fasilitas kebaikan dunia danakhirat. Barang siapa yang menginginkan kebaikan di dunia dan di akhirat kelakmaka berpegang teguhlah dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya". Demikianlahsekelumit cuplikan kalimat-kalimat beliau yang penuh makna.Kesan Dan Pesan Dari PenulisSelama penulis menumpang hidup di salah satu sudut kekuasaan Sang Raja YangBijak ini, tepatnya di kota Madinah Al Munawwarah banyak sekali kesan indah dankenangan manis yang penulis rasakan sendiri maupun yang penulis saksikan. Betapatidak, karena barokah yang selalu diberikan Allah bagi umat yang berpegang teguhdengan agamanya. Sudah lebih dari sepuluh tahun lamanya penulis menikmatikemakmuran di negeri orang. Mulai dari semenjak program S-1 sampai sekarang padatingkat penyelesaian S-3 di Universitas Islam Madinah. Mulai dari awal darikeberangkatan diberi tiket gratis sampai kedatangan semuanya telah tersedia dikamar yang akan ditempati oleh mahasiswa baru mulai dari kasur yang berseprailengkap dengan selimut ditambah lagi meja belajar dengan ruangan yang ber-AC.Setiap bulan kami menerima bea siswa sebanyak 850 rial. Setiap hari kami diantarjemput untuk ke masjid Nabawi oleh bus kampus. Setiap sekali setahun diberi uangpustaka yaitu berupa dana untuk membeli buku-buku kuliah sebanyak 800 rial.Kemudian setiap libur tahunan musim panas kami diberi tiket untuk berlibur kenegara masing-masing.Jumlah Mahasiswa asing di Universitas Madinah sekitar 4000 orang ditambahMahasiswa Saudi sekitar 2500 orang. Ini baru untuk satu universitas belumterhitung yang terdapat di universitas-universitas lain serta cabang-cabangnyabaik di dalam Saudi maupun di luar negeri. Menurut hemat penulis di negaramanapun tidak akan kita dapatkan perhatian seperti ini, apa lagi di negara kitasendiri.Dalam kehidupan sehari-hari tidak kita temukan praktek kesyirikan dan bid'ahmaupun maksiat secara terang-terangan. Karena bila diketahui akan menerimahukuman yang sepantasnya. Bila berobat, ke rumah sakit gratis. Di sana-sinisering kita mendapatkan bantuan buku-buku. Khusus di bulan Ramadhan suasanalebih istimewa lagi, kita akan ditarik-tarik para penyaji buka puasa di masjidNabawi supaya menyantap perbukaan mereka, anak-anak kecil merayu kita untukmendatangi hidangan perbukaan mereka. Tepat di sebelah kiri mesjid Nabawi arahtimur kota Madinah di sana terbentang hidangan perbukaan atas dana pribadi sangraja yang telah berpulang.Kalau kita jalan-jalan ke pasar kita akan lumrah melihat terong sebesar kepalaanak kecil, anggur yang sebesar ibu jari, cabe yang panjangnya 20 cm. Begitupula ikan yang sebesar anak berumur 5 tahun, harga untuk satu ikat ikan atausatu ekornya kadangkala mencapai 500 rial atau lebih, bila dirupiahkan sekitarsatu juta lebih. Sering penulis bertanya pada diri sendiri kenapa negeriku yangsubur tidak pernah bertemu hal seperti ini¡!?. Ini adalah bukti nyata darifirman Allah: "Jikalau penduduk suatu negeri mau beriman dan bertaqwa, SungguhKami akan bukakan pintu rezki bagi Mereka dari langit dan bumi". (Q.S Al A'raaf;96).Saat maraknya isu teroris Sang Raja tidak gegabah dalam mengambil kebijaksanaan.Tidak pernah ada pelarangan terhadap para da'i dan ulama dalam berdakwah bahkansebaliknya justru mesjid-mesjid diramaikan dengan kajian-kajian tentang aqidah,seminar-seminar digalakkan di kampus-kampus Universitas. Karena Sang Rajamemiliki ilmu agama yang cukup dalam mengkaji masalah tersebut. Bahkan beliautelah mengantisipasi akan hal tersebut, dengan mencabut kewarganegaraan Usamahbin Laden sekalipun Amerika mengkritik keras kebijakan Sang Raja pada saat itu.Dan pada akhirnya Amerika menuai benih yang Mereka tabur sendiri, terlepas daribenar atau tidaknya tentang opini yang diciptakan Amerika tentang Bin Laden.Lain halnya di berbagai belahan dunia para da'i dan pemuda muslim sering menjadikorban penculikan tanpa perlu ada bukti yang otentik.Kesan yang tatkala pentingnya adalah terbuktinya kebohongan dan propaganda yangdibikin oleh musuh Islam dan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pahamAhlussunnah wal Jam'ah seperti tuduhan orang yang suka dusta dan memfitnah bahwateroris diciptakan oleh negara Saudi sendiri. Begitu pula tuduhan tentang bahwaSaudi berpaham Wahhaby. Sudah sepersepuluh abad lebih penulis berada di ArabSaudi tidak pernah menemukan indikasi ke arah seperti yang dituduhkan tersebut.Bahkan seluruh buku-buku aqidah tidak pernah luput dari membongkar kesesatanteroris (Khawarij dan Mu'tazilah). Begitu pula tuduhan tentang faham Wahhabybahwa mereka tidak menghormati para wali Allah atau dianggap membuat mazhab yangkelima. Pada kenyataannya semua buku-buku yang dipelajari dalam seluruh jenjangpendidikan adalah buku-buku para wali Allah dari berbagai mazhab.Penulis sebutkan di sini buku-buku yang menjadi panduan di Universitas IslamMadinah.- Untuk mata kuliah Aqidah:1. kitab Syarah Aqidah Thawiyah karangan Ibnu Abdil 'Iz Al Hanafi,2. Fathul Majiid karangan Abdurahman bin Hasan Alu Syeikh.3. Ditambah sebagai penunjang Al Ibaanah karangan Imam Abu Hasan Al Asy'ari,4. Al Hujjah karangan Al Ashfahany Asy Syafi'i,5. Asy Syari'ah karangan Al Ajurry,6. Kitab At Tauhid karangan Ibnu Khuzaimah,7. Kitab At Tauhid karangan Ibnu Mandah dan lain-lain.- Untuk mata kuliah Tafsir:1. Tafsir Ibnu Katsir Asy Syafi'i,2. Tafsir Asy Syaukany,3. Ditambah sebagai penunjang Tafsir At Thobary,4. Tafsir Al Qurthuby Al Maliky,5. Tafsir Al Baghawy As Syafi'i dan lain-lain.- Untuk mata kuliah Hadits:1. Kutub As Sittah beserta Syarahnya2. Fathul Baari karangan Ibnu Hajar Asy Syafi'i,3. Syarah Shahih Muslim karangan Imam An Nawawy Asy Syafi"i, dan lain-lain- Untuk mata kuliah Fikih:1. Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusy Al Maliky,2. Subulussalam karangan Ash Shan'any,3. Ditambah sebagai penunjang: Al Majmu' karangan Imam An Nawawy Asy Syafi"i,4. kitab Al Mughny karangan Ibnu Qudamah Al Hambaly dan lain-lain.Kalau ingin untuk melihat lebih dekat lagi tentang kitab-kitab yang menjadipanduan mahasiswa di Arab Saudi silakan berkunjung ke perpustakaan UniversitasIslam Madinah atau perpustakaan masjid Nabawi, di sana akan terbukti segalakebohongan dan propaganda yang dibikin oleh musuh Islam dan kelompok-kelompokyang berseberangan dengan paham Ahlussunnah wal Jama'ah seperti tuduhan terorisdan wahhaby.Melalui tulisan singkat ini penulis ingin berpesan kepada saudara-saudaraku yangseiman baik sebagai penguasa maupun sebagai rakyat biasa, marilah kita binakehidupan kita sehari-hari mulai dari urusan pribadi sampai kepada urusan negarasesuai dengan ajaran agama kita, sejauh mana kita melalaikan ajaran agama kitasejauh itu pula impian kebahagiaan akan jauh dari kita.Selanjutnya sebagai tanda syukur kita kepada Allah, kita berkewajiban untukmendo'akan Sanga Raja yang telah berpulang. Sebagaimana diperintahkan Rasulullahshalallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa yang melakukan suatau kebaikan padamu,hendaklah kamu membalasnya, jika kamu tidak memiliki sesuatu untuk membalasnyamaka do'akanlah orang tersebut, sampai kamu merasa sudah terbalas". (HR. AbuDaud no: 1672). Dalam sabda yang lain beliau katakan: "Barangsiapa yang tidakberterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah". (HR.Tirmidzy no: 1954).Wallahu A'lam, sholawat dan salam untuk Nabi kita Muhammadshollallahu'alaihiwasallam, penutup segala nabi, serta untuk para sahabat dankeluarganya.- Madinah 6 Agustus 2005Ali Musri Semjan Putra Lc., MA. Judul Asli: Berpulangnya Penjaga Dua Kota Suci Yang Dipertuan Agung Raja Fahdbin Abdul Aziz Al Saud*sumber _________________________________________________________________ Share life as it happens with the new Windows Live. |
Re: Lokasi Sholat 'Ied Adha tgl 19 Des 07 di Jakarta
1. masjid Al Mubaraq jln. Krukut, Gajah Mada
toggle quoted message
Show quoted text
2. masjid Jihadul Akbar jln. Gudang Areng, Jembatan lima Jakarta barat juga melaksanakan shalat Iedul Adha 19 Desember 2007 fadhillah alfadhl ----- Original Message ----
From: Abu Taufiq <abu.taufiqmuhammad@...> To: Assunnah <assunnah@...> Sent: Tuesday, December 18, 2007 3:42:58 PM Subject: Re: [assunnah] Lokasi Sholat 'Ied Adha tgl 19 Des 07 di Jakarta Lokasi di Jakarta Timur: Al-Azhar Rawamangun Jl. Sunan Giri No.1 Jakarta Timur Assalamu 'alaikum Warahmatullah Mohon Informasi lokasi Sholat Iedul Adha tanggal 19 Desember di daerah Jakarta Utara atau Timur dan sekitarnya. Syukron Jazakumullah khairan atas Informasinya |
Re: Tanya : Lokasi sholat idul adha di Bekasi
pracoyo utomo
Walaikum Salam
toggle quoted message
Show quoted text
Info tambahan 1. Jalan Utama Perum Bintang Metropol, Kaliabang, 2. Halaman Masjid Permata (pintu masuk) 3. Masjid Bani Saleh, Jl Kartini 2007/12/18, Panji Dewanto <pjd@...>:
|
Re: Lokasi Sholat 'Ied Adha tgl 19 Des 07 di Jakarta
Lokasi di Jakarta Timur:
Al-Azhar Rawamangun Jl. Sunan Giri No.1 Jakarta Timur Assalamu 'alaikum Warahmatullah Mohon Informasi lokasi Sholat Iedul Adha tanggal 19 Desember di daerah Jakarta Utara atau Timur dan sekitarnya. Syukron Jazakumullah khairan atas Informasinya -- [-- akbar kurniawan --] |
Re: Tanya : Lokasi Sholat 'Ied Adha tgl 19 Des 07 di Bintaro/Jaksel
Tambahan untuk jakarta selatan di Lapangan Blok S..
toggle quoted message
Show quoted text
Jakarta Barat (Jl. Gajah Mada/Hayam Wuruk) Mesjid Al-Mubarok-Krukut, Belakang Pos Kota/Gramedia Ali Hakim -----Original Message-----
From: bambang setiawan Sent: Tuesday, December 18, 2007 2:11 PM Assalamu'alaikum wrahmatullah. Kalau di daerah Jakarta Selatan, Bintaro apa ada ikhwan yang tahu? mohon informasinya. Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabar-akatuh. |
>>Tidak Ada Shalat Ied Di Perjalanan<<
TIDAK ADA SHALAT IED DI PERJALANAN
Oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul Tidak disyariatkan shalat Ied di tengah perjalanan. Sebab, tidak pernah ada riwayat yang dinukil menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dengan banyaknya perjalanan dan ekspedisi yang beliau lakukan, mengerjakan atau menyuruh mengerjakan shalat Ied di perjalanan. Dan inilah yang menjadi pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad di dalam dua riwayat yang paling jelas. Asy-Syafii dan Ahmad mengatakan dalam riwayat kedua darinya : Disyaratkan iqamah (berada di kampungnya sendiri) dalam shalat Jumat dan tidak pada shalat Ied Sedangkan paham Azh-Zhahiriyyah menyebutkan : Tidak disyaratkan iqamah, baik dalam shalat Jumat maupun shalat Ied. Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan : Yang benar dan tidak diragukan lagi adalah pendapat yang pertama [1] Dapat saya katakan : Jika seorang musafir berada di luar negerinya, maka dia harus mengerjakan shalat Ied bersama penduduk negeri tersebut, karena seluruh kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, mereka ikut menyaksikan shalat ied bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tanpa adanya perbedaan sama sekali[2] Wallahu alam [Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi fii Shalaatit Tathawwu, edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafii] APAKAH DISYARIATKAN SHALAT IED DI TEMPAT YANG TERPENCIL DAN SAFAR ? Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya pergi ke daerah Rif, terletak di negeri saya Afrika bertepatan hari Iedul Adha. Saya melihat orang-orang baik laki-laki maupun perempuan bersegera menuju kuburan untuk berziarah kubur. Pagi harinya di Iedul Adha mereka shalat di kuburan. Salah seorang yang sudah tua maju untuk menjadi imam lalu mereka semua shalat. Tinggal saya yang dalam keadaan bingung dan heran dengan apa yang aku lihat. Saya tidak ikut shalat bersama mereka yang mereka sebut sebagai shalat Ied. Bagaimana hukum Islam tentang shalat tersebut ? Perlu diketahui bahwa penduduk Rif yang saya maksud tidak memiliki masjid atau tempat berkumpul. Karena mereka tinggal di kemah-kemah yang saling berpencar. Catatan, ketika saya menyebutkan mereka shalat di kuburan maksudnya di sampingnya tetapi jauh dari kubur. Jawaban Alhamdulillahi rabbil alamin, shalat Ied hanya dituntut untuk ditegakkan di kota-kota dan desa, tidak harus dikerjakan di tempat terpencil atau dalam perjalanan safar. Begitulah yang disebutkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi maupun sahabat radhiyallahu anhum, bahwa mereka shalat Ied ketika safar maupun di tempat terpencil. Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melakukan haji wada. Beliau tidak melaksanakan shalat jumat di Arafah. Hari itu bertepatan dengan hari Jumat dan beliau tidak shalat Ied di Mina. Dan dengan mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu anhum akan mendapat kebaikan dan kebahagiaan, Wallahu waliyut taufiq [Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan Solo] __________ Foote Note [1]. Majmu Al-Fataawa (XXIV/178), Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah menguraikan pendapat mengenai masalah ini secara panjang lebar di dalam buku Majmuu Al-Fataawa (XXXIV/178-186) [2]. Lihat, Majmu Al-Fataawa (XXXIV/182-183) JIKA TERTINGGAL MEGERJAKAN SHALAT IED Oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul Jika seorang muslim tertinggal mengerjakan shalat Ied, maka dia shalat dua rakaat sama seperti shalat yang dikerjakan oleh imam shalat Ied. Hal ini didasarkan pada hadits berikut : Aisyah Radhiyallahu anha bercerita : Abu Bakar pernah masuk (ke tempatku) sedang bersamaku terdapat dua orang gadis dari kaum Anshar yang tengah mendendangkan lagu yang biasa dibuat untuk bersahut-sahutan di kalangan kaum Anshar pada peristiwa Buats, Aisyah berkata : Kedua gadis itu bukan penyanyyi. Maka Abu Bakar pun berkata : Apakah layak nyanyian-nyanyian syaithan didendangkan di rumah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ? Sementara peristiwa itu berlangsung pada hari raya. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya sendiri, dan sekarang adalah hari raya kita Dan dalam sebuah lafazh disebutkan : Bahwa Abu Bakar Radhiyalahu anhu mendatangi Aisyah ketika bersamanya terdapat dua orang budak wanita di Mina. Di mana kedua gadis itu menabuh dan memukul rebana, sedang Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menutupi diri dengan kainnya. Lalu Abu Bakar menghardik keduanya. Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membuka wajahnya seraya berkata : Biarkan mereka berdua, wahai Abu Bakar, karena hari-hari ini adalah hari Raya. Dan hari-hari tersebut berlangsung di Mina. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. [1] Sisi penerapan dalil adalah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan sebagai hari raya. Dengan demikian, beliau menisbatkan kata Al-Ied (Raya) pada kata hari. Sehingga sama saja, baik pelaksanaan hari itu bagi individu, jamaah, perempuan maupun laki-laki. Hal tersebut diperkuat oleh sabda beliau pada riwayat yang pertama : Dan ini adalah hari raya kita Yakni, bagi seluruh umat Islam. Dan umat Islam itu mencakup semua pemeluknya, individu maupun jamaah. Penyebutan beliau pada hari-hari tersebut sebagai hari raya menunjukkan bahwa hari-hari tersebut sebagai waktu pelaksanaan shalat ini, karena shalat tersebut memang disyriatkan untuk dikerjakan pada hari itu. Sehinga dapat diambil kesimpulan bahwa pada hari-hari tersebut berlangsung pelaksanaan, dan waktu pelaksanaan itu berlangsung di akhir, yaitu akhir hari-hari Mina [2] untuk hari raya Idul Adha. Dari Ubaidillah bin Abi Bakar [3] bin Anas bin Malik, pembantu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dia bercerita : Jika Anas tertinggal mengerjakan shalat Ied bersama imam, maka dia akan mengumpulkan keluarganya dan shalat bersama mereka seperti shalatnya imam pada shalat Ied. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi [4] Dari Ibnu Juraij, dari Atha, dia bercerita : Dia mengerjakan dua rakaat dan bertakbir. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah. [5] Di dalam kitab shahihnya, Al-Bukhari telah membuat bab khusus, yaitu : Bab Idzaa Faatahul Ied, Yushalli Rakataian. [6] Ibnul Mundzir mengatakan, Barangsiapa yang tertinggal mengerjakan shalat ied, maka dia mengerjakan dua rakaat seperti shalat imam [7] [Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi fii Shalaatit Tathawwu, edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafii] __________ Foote Note [1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, di antaranya di dalam Kitaabul Iedain, bab Sunnatul Iedain Li Ahlil Islam, (hadits no. 952). Dan juga di dalam bab Idzaa Faatahul Ied Yushalli Rakatain, (hadits no. 987). Lafaz dan riwayat diatas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shaalatul Iedain, bab Ar-Rukhsah Fi Laab Alladzi Laa Mashiyata Fiihi Fii Ayyamil Ied, (hadist no. 892) [2]. Lihat kitab, Fathul baari (II/475) [3]. Di dalam kitab, Fathul Baari (II/475) disebutkan : Abdullah bin Abi Bakar bin Anas Dan yang benar adalah : Ubaidillah sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sunnatul Kubra, Al-Baihaqi (III/305), sebagaimana yang terdapat di dalam kitab, Taghliiqut Taliiq (II/386) [4]. Hasan lighairihi. Al-Bukhari memberi komentar senada sebagai pembuka di dalam kitab Shahihnya, di dalam Kitaabul Iedain, bab Idzaa Faatahul Ied Yushalli Rakatain, Fathul Baari (II/474). Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab As-Sunanul Kubra (III/305). Dalam kitab, Taghliquut Taliiq (II/386-387) disebutkan beberapa jalan dan syahidnya. Dan lihat juga Ibnu Abi Syaibah (II/183). [5]. Shahih kalau bukan karena tadlis Ibnu Juraij. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (II/183). Dan di taliq oleh Al-Bukhari di dalam Kitaabul Iedain, bab Idzaa Faatahul Ied Yushalli Rakatain, fathul Baari (II/474) [6]. Fathul Baari (II/474). Di dalam bab ini disebutkan hadits Aisyah ini dan juga atsar Anas dan Atha. [7]. Al-Iqnaa (I/110) _________________________________________________________________ Try it! Live Search: New search found. |
to navigate to use esc to dismiss