Di tempat saya dulu (Penerbit Erlangga) proofreader disebut korektor. Tugasnya memeriksa (pd fotokopi artwork) tataletak, kelengkapan rumus (era tempel), saltik. Semakin senior ada yg "berani' mengedit dan utk itu gajinya ditambah. Dr 6 mhs tkt akhir dan 2 smu, justru kedua yg smu ini yg saya andalkan krn sering mereka datang ke saya jika mereka menemukan ketakrututan uraian dlm satu paragraf karena kata/kalimat yg hilang.
Dr sisi.pengarang/penulis ada juga proofreder sblm naskah ditawarkan ke penerbit.
toggle quoted message
Show quoted text
On Thu, 21 Jan 2021 at 7:57, Shabrina
<nur.translator@...> wrote:
Halo rekan-rekan,
Saya ingin melanjutkan percakapan mengenai perbedaan deskripsi pekerjaan (job desc) penyunting (editor) dan proofreader, serta?padanan untuk proofreader di WAG tadi malam. Saya pikir lebih baik percakapan dilanjutkan di milis agar terekam rapi dan bisa bermanfaat ke depannya untuk pemula seperti saya.
Berdasarkan percakapan di WAG, padanan untuk proofreader lazimnya adalah pemeriksa aksara. Padanan "penyelia naskah" tampaknya digunakan oleh Translexi. Saya juga menemukan padanan "penyelia naskah" ini dari dokumen "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 49 tahun 2014 tentang jabatan fungsional penerjemah":?. Di dokumen tersebut disebutkan bahwa "penyeliaan adalah melakukan pembacaan akhir naskah yang telah disunting yang siap untuk dicetak dan digunakan sesuai dengan tujuan penerjemahan." Namun, saya juga mendapat referensi dari Wikipedia tentang "penyelia" (), ternyata benar seperti yang disebutkan oleh Mbak Rani Elsanti Ambyo kalau penyelia itu supervisor. Mungkin frasa "penyelia naskah" dalam dunia penerjemahan dan kata "penyelia" dalam konteks lain ada perbedaan, ya.
Ada lagi padanan untuk proofreader yang disebutkan oleh Bu Sofia Mansoor; penerbit ITB dahulu menggunakan istilah "pemeriksa cetak coba". Ada juga yang menggunakan istilah "penyelaras akhir" (disebutkan oleh Bu Nelce Manoppo).
Kemudian tentang job desc antara penyunting dan pemeriksa aksara. Saya mendapatkan referensi perbedaan job desc antara kedua pekerjaan tersebut dari sini:?. Di referensi tersebut disebutkan bahwa kedua pekerjaan sama-sama mengkaji ulang masalah struktur kalimat, memastikan tidak ada salah ketik, penyelewengan dari KBBI yang terlalu banyak, maupun ketidaksesuaian dengan EBI. Sebab itu selama ini saat saya menjadi pemeriksa aksara juga memeriksa struktur kalimat. Saya baru tahu dari Mbak Rani kalau tugas pemeriksa aksara tidak termasuk memeriksa tata bahasa dan struktur kalimat. Dari yang saya pahami, tugas pemeriksa aksara adalah: 1) membaca baris per baris; 2) cek kata per kata; 3) cek huruf; 4) cek nomor halaman); 5) cek nomor gambar, tabel, grafik. Pemeriksa aksara memeriksa naskah siap cetak (galley proof:).?Galley proof?ini, seperti yang dijelaskan oleh Bu Femmy Syahrani, bentuknya lembaran kertas, hampir seperti lembaran halaman buku yang dilepaskan jilidnya. Isi yang tercetak di kertas proof akan sama dengan yang dicetak di mesin cetak menjadi lembar buku. Jadi. sudah dalam tata letak yang baik, ada ilustrasi, dll. Pemeriksa aksara gerbang terakhir QC sebelum buku dicetak. Tema besar, kerangka tulisan, dan isi tulisan itu bukan urusan pemeriksa aksara, ini urusan penyunting. Oleh karena itu, tarif penyuntingan dan pemeriksaan aksara pun berbeda.
Nah, yang masih saya bingungkan adalah: apa yang dimaksud membaca "baris per baris" oleh Mbak Rani, ya? Kalau cek kata maksudnya "cek ejaan" kan, ya?
Terima kasih sebelumnya, rekan-rekan.
Salam,
Shabrina?