¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date   
Keadaan Para Sahabat Radhiyallahu anhum di Malam Hari (1)
BEBERAPA GAMBARAN MENGENAI QIYAAMUL LAIL Keadaan Para Sahabat Radhiyallahu anhum di Malam Hari Para Sahabat adalah contoh ideal setelah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam penerapan agama ini, pelaksanaan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan- larangannya. Bagaimana tidak, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala sendiri telah memuji mereka, firman-Nya: ??????????????? ????????????? ???? ??????????????? ?????????????? ??????????? ????????????? ??????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ?????? ¡°Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah ¡­¡± [At-Taubah/9: 100] Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????? ???????? ??????? ????? ?????????? ????????????. ¡°Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, kemudian orang-orang yang mengiringi mereka.¡°[1] Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda: ??? ?????????? ?????????? ??????????? ??????? ????????? ???? ???????? ?????????? ?????? ?????? ??????? ??? ?????? ????? ?????????? ????? ??????????. ¡°Janganlah kalian mencaci maki para Sahabatku, demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, maka infaqnya itu tidak akan mencapai satu mudd (kurang lebih 6,5 ons,-pent.) pun seorang dari mereka, tidak juga separuhnya.¡±[2] Dan Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala melihat hati hamba-hamba-Nya. Dia mendapatkan hati Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam itu adalah sebaik-baik hati, lalu Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya, kemudian Dia melihat hati hamba-hamba-Nya setelah hati Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, lalu Dia mendapat-kan hati para Sahabatnya adalah sebaik-baik hati, lalu Dia menjadikan mereka sebagai para menteri (pembantu) Nabi-Nya Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[3] ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu pernah melakukan shalat Shubuh, tatkala salam, beliau berbaring ke arah kanan kemudian terdiam seakan-akan beliau sedang bersedih hingga ketika matahari telah meninggi, beliau berkata: ¡°Sungguh aku telah melihat jejak para Sahabat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, namun aku tidak melihat seorang pun yang menyerupai mereka. Demi Allah, jika mereka memasuki pagi hari, kondisi mereka dengan keadaan rambut yang kusut, penuh debu dan menguning, di antara mata mereka terdapat seperti kendaraan perang, pastilah mereka pada malam harinya itu membaca Kitabullah, mereka naik-turun di antara telapak kaki mereka dan dahi mereka. Ketika Nama Allah disebutkan, mereka bergetar laksana pepohonan yang bergetar ketika angin bertiup dan seakan-akan orang lain yang ada di sekeliling mereka itu bermalam dalam keadaan lalai.¡±[4] Alangkah indah sya¡¯ir karya Ibnul Qayyim rahimahullah yang menggambarkan tentang para Sahabat: ???????????????? ???????????????? ???????????? ???????????????? ??????????? ????????????? ??????????? ??????????? ?????????? ????????? ????????????? ????????????? ?????????? ?????????????? ??????? ???????? ???????????? ?????? ???????????? ??????????? ??????????? ??? ????????? ?????????? ???????? ??????????? ?????????????? ???? ????????? ???????????? ??????? ?????? ?????? ??????????? ???????????? ???????????????? ?????????? ????????????? ?????????????? ?????? ???????????? ??????????? ??????? ?????????? ????????? ?????????????? ???????? ??????? ???? ?????????? ??????????? ??? ????????? ????????? ??????????? ????????? ???????????? ????????? ?????????? ??????????? ??????? ?????????????? ?????? ????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????????? ???????? ????? ????????????? ????????????? Mereka itu orang-orang yang taat, orang-orang yang bersembunyi untuk Rabb mereka, orang-orang yang berbicara dengan sejujur-jujur ucapan. Mereka menghidupkan malam mereka dengan ketaatan kepada Rabb mereka, dengan membaca (al-Qur-an), tunduk (beribadah) dan memohon. Mata mereka mengalirkan limpahan air mata, laksana hujan yang turun dengan derasnya. Pada ma
Started by Abu Prada Aisyah @
Ketika Ustadz yang Mendakwah Tauhid dan Sunah Salah Membaca Kitab
Ketika Ustadz yang Mendakwah Tauhid dan Sunah Salah Membaca Kitab Pertanyaan: Ustadz, bagaimana menanggapi beberapa akun youtuber yang isi konten videonya berfokus mencari-cari kesalahan baca kitab para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah. Seperti salah harokat, salah i¡¯rab, salah dalam membaca fi¡¯il, salah dalam membaca mashdar, dll. Seperti ingin menimbulkan kesan bahwa para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah bodoh dalam bahasa Arab. Mohon nasehatnya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ¡®alamin, ash-shalatu was salamu ¡®ala Nabiyyina Muhammadin, wa ¡®ala alihi wa shahbihi ajma¡¯in. Amma ba¡¯du. Untuk menanggapi masalah ini, kami jawab dalam beberapa poin: Pertama, kita yakin dan sadari betul bahwa setiap orang yang mendakwahkan tauhid dan sunah Nabi, pasti akan mengalami gangguan dan tantangan. Ini adalah sunnatullah yang telah terjadi sejak zaman para Nabi terdahulu. Allah ta¡¯ala berfirman: ??? ??????? ???? ?????? ??? ???? ????? ?????????? ???? ???????? ????? ??????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ¡°Tidaklah ada yang dikatakan kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu. Sesungguhnya Rabb-mu benar-benar mempunyai ampunan dan hukuman yang pedih¡± (QS. Fushilat: 43). Syaikh Mubarak al-Miili rahimahullah mengatakan: ¡°Dan tidaklah kami mengangkat suara kami (dalam dakwah tauhid) kecuali mendapat terpaan angin kencang dari orang-orang yang melakukan berbagai praktek kesyirikan. Dan mereka meracuni pikiran orang-orang awam tentang tujuan-tujuan dakwah kami yang mulia, yang ini kelak akan dibalas di hari pembalasan. Dan tuduhan yang paling gencar yang mereka bisikkan kepada orang-orang awam, dan paling sering disampaikan di keramaian perdebatan, adalah tuduhan bahwa kami memvonis kaum Muslimin sebagai Musyrikin. Kemudian mereka memproklamirkan perlawanan dengan memanfaatkan keawaman orang awam yang hanya ikut-ikutan. Namun Allah akan membuka kedok kebatilan mereka dengan para pengikut atsar. Dan merupakan sunnatullah bahwa akan tetap ada orang-orang (ahli tauhid) yang menang dari para penentang (dakwah tauhid) di kalangan manusia¡± (Risaalatusy Syirki wa Mazhahiruhu, 1/51). Maka hendaknya bersabar dan tetap menyikapi setiap tantangan dakwah dengan ketegaran dan kepala dingin. Kedua, mencederai kehormatan seorang ulama (orang yang pandai ilmu agama) itu lebih fatal dan lebih merusak daripada mencederai kehormatan orang biasa. Nabi shallallahu ¡¯alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ??? : ?? ????? ?? ?????? ??? ?????? ??????? ¡°Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku¡± (HR. Bukhari no. 6502). Imam asy-Syafi¡¯i memahami bahwa para wali itu adalah para ulama. Imam asy-Syafi¡¯i rahimahullah mengatakan: ?? ?? ??? ??????? ???????? ?????? ???? ???? ??? ??? ¡°Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali¡± (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam Manaqib asy-Syafi¡¯i, dinukil dari al-Mu¡¯allim hal. 21). Maka mencela dan mencederai kehormatan para ulama itu berat konsekuensinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan: ???? ??????? ?????? ¡°Dagingnya para ulama itu beracun¡±. Ketiga, tentu sangat berbeda antara orang yang memang tidak pandai baca kitab lalu sering salah, dengan orang yang pandai baca kitab namun terkadang salah. Terpelesetnya orang yang mahir itu dimaklumi. Ibnu Rusyd rahimahullah mengatakan: ??? ???? ??? ?? ?? ?? ??? ????? ?? ??? ????? ???? ??? ??? ????? ¨C ?? ???? ?????? ?????? ??? ???? ?? ????? ????? ??????? ?????? ??? ???? ?? ?????. ??? ???? ??? ?? ??? ?? ??? ??? ????? ¡°Ada ketidaksengajaan yang diberi uzur pelakunya, yaitu jika pelakunya adalah orang yang pakar di bidang tersebut. Seperti ketidaksengajaan dokter yang mahir dalam praktek kedokteran (ini diberi uzur). Atau kelirunya hakim dalam memutuskan hukum (ini diberi uzur). Dan tidak diberi uzur jika pelakunya pada dasarnya bukan orang yang pakar di bidang tersebut¡± (Fashlul Maqal, hal. 45). Karena tidak ada orang yang selalu sempurna, pasti ada kalanya ia salah. Sebagaimana pepatah, ¡°Sepandai-pandai tupai mel
Started by Abu Prada Aisyah @
Hasil dari Nikah Antar agama
Hasil dari Nikah Antaragama Assalamu¡¯alaikum ustadz, saya mau bertanya. Saya mempunyai tetangga, mereka adalah pasangan suami istri tetapi berbeda agama, suami Islam dan istrinya Kristen. Lantas bagaimana nasib anak yang mereka lahirkan? Apakah si anak tetap mengikuti agama keduanya atau menunggu dewasa untuk berpindah agama? Mohon penjelasannya! 08564217xxxx Jawab: Dalam pertanyaan di atas ada dua masalah yang perlu dijelaskan yaitu status pernikahan kedua orang tua tersebut dan status anak hasil pernikahannya. Memang Islam mengesahkan pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Dalilnya adalah firman Allah Ta¡¯ala, ????????? ??????? ?????? ????????????? ????????? ????????? ??????? ?????????? ????? ?????? ????????????? ????? ?????? ???????????????? ???? ?????????????? ???????????????? ???? ????????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ¡°Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu.¡± (QS. al-Maidah: 5) Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ¡°Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini. (Majmu¡¯ al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa¡¯, cetakan ketiga, 1426 H, 14/91) Yang dimaksud di sini, seorang pria muslim dibolehkan menikahi wanita ahli kitab, namun bukan wajib dan bukan sunah, cuma dibolehkan saja. Tentunya sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan dengan wanita ahli kitab di sini yaitu: Lelaki muslim tersebut agamanya baik dan diyakini akan mampu tidak tergoda sehingga murtad. Lelaki tersebut mampu menjadi pemimpin rumah tangga dengan baik sehingga mampu menjaga agamanya dan agama keturunannya. Wanita ahli kitab di sini yang dimaksud adalah wanita Yahudi dan Nasrani. Agama Yahudi dan Nasrani dari dahulu dan sekarang dimaksudkan untuk golongan yang sama dan sama sejak dahulu (di masa Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam), yaitu wahyu mereka telah menyimpang. Wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Catatan penting di sini, jika memang laki-laki muslim boleh menikah dengan wanita ahli kitab, maka pernikahan tentu saja bukan di gereja. Syekh ¡®Athiyah Muhammad Salim hafizhohullah dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya, Syekh asy-Syinqithi), memberi alasan kenapa dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama. (Adwaul Bayan 8/164-165) Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) yang disebut wanita musyrik haram untuk dinikahi. Hal ini berdasarkan kesepakatan para fuqaha. Dasarnya adalah firman Allah Ta¡¯ala, ????? ?????????? ?????????????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ?????? ???? ??????????? ?????? ?????????????? ¡°Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.¡± (QS. al-Baqarah: 221) (Lihat al-Mawsu¡¯ah al-Fiqhiyah, 2/13333, index ¡°Muharromatun Nikah¡±, poin 21) Menurut para ulama, laki-laki muslim sama sekali tidak boleh menikahi wanita yang murtad meskipun ia masuk agama Nasrani atau Yahudi kecuali jika wanita tersebut mau masuk kembali pada Islam. (Lihat al-Mawsu¡¯ah al-Fiqhiyah, 2/13334, index ¡°Muharromatun Nikah¡±, poin 22) Sedangkan status anak yang lahir dari pernikahan ini
Started by Abu Prada Aisyah @
Memanggil Nama Lain Selain Allah Dalam Berdo¡¯a
MEMANGGIL NAMA LAIN SELAIN NAMA ALLAH DALAM BERDO¡¯A Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Pertanyaan. Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Kami berharap anda memberi fatwa berkenan dengan adanya sekelompok orang yang berkumpul di masjid berdzikir kepada Allah dan berdzikir kepada Rasulullah dengan melafazkan dzikir-dzikir yang bertentangan dengan tauhid. Di antaranya mereka mengatakan secara serentak bersama-sama. ¡°Bimbinglah aku wahai Rasulullah !¡± Diulang-ulangnya perkataan seperti itu. Kemudian pemimpin dzikir tersebut mengatakan, ¡°wahai kunci harta karun Allah, wahai Ka¡¯bah untuk meninggikan Allah, wahai Arsy tempat bersemayamnya Allah, wahai Kursi tempat Allah berpijak, kayakanlah kami. Wahai Rasulullah, engkaulah tujuan (kami). Wahai kekasih Allah, engkau, engkau wahai Rasulullah¡­.¡± Dan lafal-lafal lainnya yang penuh dengan kesyirikan. Jawaban. Pertama. Berdzikir kepada Allah dengan satu suara (bersama-sama secara serentak) seperti dilakukan oleh orang-orang sufi adalah bid¡¯ah, dan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ????? ¡°Barangsiapa membuat hal yang baru dalam perkara agama maka ia tertolak¡±[1] Kedua : Do¡¯a kepada selain Allah Subahanhu wa Ta¡¯ala dan memohon kepadanya untuk mendapatkan manfaat atau menghilangkan kejelekan termasuk perbuatan syirik besar yang tidak boleh dilakukan. Karena do¡¯a dan isti¡¯anah (meminta pertolongan) adalah ibadah dan qurbah (pendekatan diri) hanya boleh ditujukan kepada Allah. Maka memalingkan perbuatan tersebut kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik besar, keluar dari Islam. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman. ?????? ??????????? ??????? ??????? ????? ??????? ???? ??????? ???? ??????? ????????? ???????? ????? ??????? ??????????? ???????? ???? ???? ????????? ???? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ¡°Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang¡± [Yunus/10:107] Allah berfirman. ???????? ??????????? ??????? ????? ????????? ???? ??????? ???????? ¡°Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah¡± [Al-Jin/72:18] Allah berfirman. ?????? ??????? ???? ??????? ??????? ?????? ??? ????????? ???? ????? ?????????? ????????? ?????? ???????? ??????? ??? ???????? ????????????? ¡°Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping menyembah Allah, padahal tidak ada satu dalil pun baginya untuk berbuat seperti itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung¡± [Al-Mu¡¯minun/23 : 117] Banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengarahkan ibadah kita hanya kepada Allah saja. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ????? ???????? ????????? ????? ? ??????? ??????????? ???????????? ??????? ¡°Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan maka mohonlah kepada Allah¡±[2] Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ?????????? ???? ??????????? ¡°Do¡¯a adalah ibadah¡±[3] Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya. [Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da¡¯imah Fatwa no. 5034 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 08/I/ 1424H] _______ Footnote [1] Imam Ahmad VI/270. Bukhari III/167. Muslim dengan syarah Nawawi XII/16. Abu Dawud V/12 Ibnu Majah I/7 [2] Imam Ahmad I/293, 303, 307. Tirmidzi IV/667 [3] Imam Ahmad IV/267, 271, 279. Abu Dawud II/161. Tirmidzi V/374. Ibnu Majah II/1258 Referensi : https://almanhaj.or.id/1469-memanggil-nama-lain-selain-allah-dalam-berdoa.html
Started by Abu Prada Aisyah @
KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM
KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM, PALESTINA TANAH KAUM MUSLIMIN Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi. Disebutkan dalam shah?haini bahwa Abu Dzar Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡° Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali diletakkan di bumi? Nabi menjawab : al Masjidil Haram, aku bertanya lagi. Kemudian apa? Nabi menjawab: al Masjidil Aqsha. Aku bertanya. Berapakah jarak antara keduanya? Nabi menjawab 40 tahun. Kemudian di manapun kalian mendapati waktu shalat, maka shalatlah sesungguhnya ada keutamaan di dalamnya¡°. Baca selengkapnya Kedudukan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) Dalam Islam https://almanhaj.or.id/144555-kedudukan-baitul-maqdis-masjidil-aqsha-dalam-islam.html Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin https://almanhaj.or.id/113259-palestina-negeri-pilihan-tanah-kaum-muslimin.html ? Video Pendek :: Khutbah Jum'at - Prinsip Hidup Seorang Muslim :: https://youtu.be/bN7ETCZoiwU :: Setiap Jiwa Pasti akan Mati, maka Segeralah Beramal Shalih :: https://youtu.be/18GP6EgVKiA Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara Kita tentu tahu kalau Rasulullah Muhammad dan Rasulullah Musa ¡®alaihima ash-sholatu was salam, adalah dua orang manusia yang dijuluki kalimurrahman. Dua orang yang diajak Allah berdialog. Tapi ternyata ada seorang manusia, dia bukan Nabi ataupun Rasul. Tapi, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengabarkan dia diajak dialog oleh Allah Ta¡¯ala. Sahabat tersebut adalah Abdullah bin Amr bin Haram bin al-Khazraj. Seorang sahabat anshar dan ayah dari seorang sahabat mulia, Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhuma. Abdullah adalah salah seorang tokoh anshar yang berbaiat kepada Rasulullah di Baiat Aqobah. Ia juga turut serta di Perang Badar. Dan syahid di Perang Uhud. Profil Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah satu tokoh utama Kabilah Khazraj di Madinah. Ka¡¯ab bin Malik radhiallahu ¡®anhu menceritakan tentang kisah keislamannya. Ia mengatakan, ¡°Kami berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Dan sebelumnya, kami telah berjanji dengan Rasulullah untuk bertemu di Aqobah. Tepatnya di pertengahan hari-hari Tasyrik. Setelah selesai melaksanakan manasik haji, tibalah malam perjanjian pertemuan itu. Saat itu, bersama kami (orang-orang Madinah) ada Abdullah bin Amr bin Haram ayahnya Jabir. Salah satu tokoh kami. Kami ajak dia. Dan kami rahasiakan pertemuan ini dari orang-orang musyrik Madinah yang berangkat haji bersama kami.¡± Kami berkata pada Abdullah, ¡°Wahai Abu Jabir, engkau adalah salah satu tokoh kami. Salah satu dari orang yang paling mulia di tengah kami. Dengan kemuliaanmu itu, kami tidak ingin kalau engkau nanti di hari kiamat menjadi bahan bakar neraka. Kami dakwahi ia agar memeluk Islam. Dan kami sampaikan tentang pertemuan rahasia bersama Rasulullah di Aqobah. Ia pun memeluk Islam dan turut hadir di Aqobah. Dan dia adalah tokohnya.¡± Berangkat Menuju Uhud Saat gendering Perang Uhud ditabuh. Abdullah berkata kepada anaknya, Jabir, ¡°Aku berharap aku termasuk salah seorang yang pertama gugur besok. Aku wasiatkan kepadamu agar berbuat baik kepada putri-putriku.¡± Syahid di Medan Uhud Ibnu al-Munkadir rahimahullah meriwayatkan dari Jabir. Ia berkata, ¡°Saat ayahku terbunuh di Perang Uhud, kusingkapkan kain yang menutup wajahnya. Aku pun menangis. Para sahabat Rasulullah melarangku untuk terus menangis sementara Rasulullah membiarkanku. Demikian juga bibiku, Fatmimah, ikut menangisinya. Lalu Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????????? ???? ?? ????????? ?? ??????? ???????????? ????????? ?????????????? ????? ???????????? ¡°Dia (Fatimah) menangisinya atau tidak menangisinya, para malaikat tetap akan menaunginya dengan sayapnya hingga kalian mengangkatnya.¡± (HR. Al-Bukhari 1244). Saat syuhada Uhud akan dimakamkan, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ???????? ???? ???? ????? ¡°Kafani mereka apa adanya dengan luka-luka mereka. Aku akan menjadi saksi untuk mereka nanti (di hari kiamat).¡± Jabir berkata, ¡°Ayah dan pamanku wafat saat Perang Uhud. Lalu ibuku datang menemui mereka dengan membawa onta (menjemput). Lalu ibuku kembali ke Madinah dengan membawa dua jenazah itu. Kemudian ada yang berseru, ¡°Makamkan mereka di tempat mereka terbunuh.¡± Keduanya pun dikembalikan dan dimakamkan di tempat mereka terbunuh. Malik berkata, ¡°Abdullah dan Amr bin al-Jamuh dimakamkan di dalam satu kain kafan yang sama.¡± Berdialog dengan Allah Tanpa Perantara ???? ????? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ???? ?? ????? ?? ?? ????? ???????? ???? ?? ????? ??????? ????????? ??? ????? ????? ????? ??????? ???? ??? ???????? ??? ???? ??????? ??? ????? ???? ??????? ?? ??????? ????? ?? ????? ???? ????? ?? ????? ????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?? ???? ????? ????? ?? ???? ?????? ??? ??????? ??? ???????? ?????? ???? ???? ?????? ?????? ?? ????? ?????? ?????? ?????? ????? ?? ????????? ???? ???????? Usai Perang Uhud, Rasulullah melihat Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhu dalam keadaan sedih. Ayahnya, Abdullah bin Amr bin Haram, syahid di Perang Uhud. Rasulullah menyapanya, ¡°Hai Jabir, kulihat engkau begitu sedih.¡± Jabir menjawab, ¡°Wahai Rasulullah, ayahku syah
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Shalat Witir
HUKUM SHALAT WITIR Hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, bukan wajib[1]. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yang terdiri dari para sahabat dan ulama setelah mereka, disertai dengan kesepakatan mereka (ijma¡¯) bahwa shalat Witir itu tidak fardhu. Adapun pendapat dari ulama madzhab Hanafi menyatakan, bahwa shalat Witir itu adalah wajib, bukan fardhu[2]. Sedangkan pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa shalat Witir itu wajib adalah madzhab yang lemah. Ibnul Mundzir berkata, ¡°Saya tidak mengetahui seorang ulama pun yang menyetujui pendapat Abu Hanifah mengenai hal ini.¡± Di antara Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Bahwa Shalat Witir Hukumnya Sunnah Adalah: Ada seorang badui bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Apa saja yang Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan kepadaku dalam sehari semalam?¡± Beliau menjawab, ¡°Shalat lima waktu.¡± Orang itu bertanya lagi, ¡°Apakah ada kewajiban lainnya untukku?¡± Beliau men-jawab, ¡°Tidak, kecuali jika kamu mau melakukan shalat sunnah.¡± Orang badui itu berkata, ¡°Demi Dzat Yang mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak akan menambah kelimanya dan tidak akan mengurangi kelimanya.¡± Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡°Orang tersebut beruntung jika dia benar.¡±[3] Saya berkata, ¡°Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak menyuruh orang badui tersebut untuk melakukannya dan tidak memarahinya atas tekadnya untuk tidak melakukannya, padahal telah diketahui bahwa tidak diperbolehkannya mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan.¡± Dari ¡®Ubadah bin as-Shamit, dia berkata: ¡°Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ????? ??????????? ?????? ????? ??????? ?????? ????????? ????????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ?????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????? ???? ??????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?????????? ??????????. ¡°Shalat lima waktu telah Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Maka barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya, karena menganggap ringan akan kewajibannya, maka bagi-nya suatu perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan-nya, maka tidak ada baginya perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya dan jika Dia meng-hendaki, maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga.¡±[4] Saya berkata, ¡°Di dalam hadits ini, beliau tidak menyebutkan shalat Witir bersamaan dengan shalat-shalat fardhu.¡± Diriwayatkan dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Shalat Witir tidaklah wajib, akan tetapi sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[5] Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib adalah bahwa shalat Witir ini boleh dilakukan di atas kendaraan se-kalipun tidak dalam keadaan darurat, berbeda dengan shalat wajib. Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, ¡°Sesungguhnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir di atas untanya.¡±[6] Dan Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di atas kendaraan-nya mengarah ke mana saja beliau mengarah dan juga pernah melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraannya.¡±[7] Di antara dalil-dalilnya pula adalah, bahwa shalat Witir termasuk sesuatu yang dibutuhkan setiap malamnya. Terdapat pendapat yang diri-wayatkan dari ¡®Ali Radhiyallahu anhu dan Sahabat lainnya, bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tidaklah mungkin jika orang-orang seperti para Sahabat ini tidak mengetahui kefardhuan satu shalat dari shalat-shalat yang diwajibkan dan mereka membutuhkan shalat ini setiap malamnya. Maka barangsiapa yang berprasangka demikian, maka dia telah berburuk sangka terhadap mereka. Diriwayatkan dari asy-Sya¡¯bi, di
Started by Abu Prada Aisyah @
Waktu Dan Tata Cara Shalat Witir
WAKTU DAN TATA CARA SHALAT WITIR 1. Waktu Shalat Witir Para ulama sepakat, bahwa waktu shalat Witir tidaklah masuk kecuali setelah ¡®Isya¡¯ dan waktunya tetap berlangsung hingga Shubuh.[1] Dari Abu Bashra Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ????????? ???????????? ?????? ??????????? ???????????. ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.¡±[2] Imam Ahmad meriwayatkan, bahwa Ibnu Mas¡¯ud berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir pada awal malam, pertengahan dan akhir malam.¡±[3] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Setiap malam, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir, sejak awal malam, pertengahan dan akhir malam, dan shalat Witirnya ini berakhir hingga waktu sahur.¡±[4] Dan hadits-hadits lainnya dari jalur lain yang menunjukkan bahwa semua waktu malam sejak ¡®Isya¡¯ hingga Shubuh adalah waktu bagi shalat Witir. Permasalahan: ¡°Jika seseorang menjama¡¯ shalat ¡®Isya¡¯ dengan shalat Maghrib secara jama¡¯ taqdim sebelum tenggelamnya mega merah (melakukan keduanya pada waktu Maghrib), maka dia boleh melakukan shalat Witir setelah shalat ¡®Isya¡¯ yang dilakukannya. Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ulama.¡±[5] Waktu Shalat Witir yang Paling Utama: Yang paling utama adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat Witir hingga akhir malam, hal itu diperuntukkan bagi orang yang yakin bahwa dirinya akan bangun (di akhir malam), berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ???? ??? ???????? ????? ?????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ????????? ????????????? ???????? ????????. ¡®Barangsiapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia melakukan shalat Witir pada awal malam. Dan barangsiapa yang bersikeras untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia me-lakukan shalat Witir pada akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat), dan hal itu adalah lebih utama.¡®¡±[6] Di samping itu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pun sering melakukannya di akhir malam. Disebutkan dalam dua kitab Shahih dan yang lainnya beberapa hadits dari sejumlah Sahabat yang menjelaskan bahwa beliau melakukan shalat Witir di akhir malam, bahkan pada sebagian hadits tersebut dijelaskan tentang perintah menjadikan shalat Witir sebagai akhir dari shalat malam. Tidak hanya seorang yang mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat seluruh ulama.[7] Saya berkata, ¡°Di samping itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada beberapa orang Sahabatnya agar tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir.¡± Dari Sa¡¯ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata, saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???????? ??? ??????? ?????? ????????? ???????. ¡°Orang yang tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir, adalah orang yang teguh (iman-nya).¡°[8] 2. Jumlah Raka¡¯at Shalat Witir Shalat Witir tidaklah memiliki jumlah raka¡¯at tertentu, namun jumlahnya yang paling sedikit adalah satu raka¡¯at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ?????????? ???????? ???? ????? ?????????. ¡°Shalat Witir itu satu raka¡¯at di akhir malam.¡± [HR. Muslim][9] Dan tidak dimakruhkan melakukan shalat Witir hanya satu raka¡¯at saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ?????? ??????? ???? ???????? ???????????? ????????????. ¡°Dan barangsiapa yang senang melakukan shalat Witir satu raka¡¯at, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[10] Shalat Witir yang paling utama adalah sebelas raka¡¯at, yang dilakukan dua raka¡¯at dua raka¡¯at, dan diganjilkan dengan satu raka¡¯at, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma: ????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????????. ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan sha
Started by Abu Prada Aisyah @
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: ¡°Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?¡±, atau mereka mengatakan, ¡°Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?¡±. Bagaimana menanggapi syubhat ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah wa ¡®ala alihi was shahabah. Amma ba¡¯du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu¡¯alaihi wa sallam bersabda: ????? ?????? ?? ?????? : ?? ??????? ??? ??????? ? ??? ??????? ??? ?????? ? ??? ???????? ??? ?????? ¡°Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal¡± (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami¡¯ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: ?? ???? ??????? ??????? ?? ?????? ?????? ???? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ??? ???? ???? ????? ?? ????? ????? ???? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ??????? ¡°(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela¡± (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ¡¯anhu, ia berkata: ?????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????????????? ???? ?????????? ???????????? ? ??????????????????? ???? ?????????? ???????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki¡± (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: ??????? ??? ??????? ¡°Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya¡±. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu¡¯anhu, ia berkata: ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????????? ???? ?????????? ??????????????????? ???? ?????????? ??????? ????????????? ???? ??????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian¡±. Dan Nabi juga bersabda: ¡°keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!¡± (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): ?
Started by Abu Prada Aisyah @
Keutamaan Shalat Witir dan Anjuran Untuk Mengerjakannya
KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA Sesungguhnya shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalat Witir tersebut. Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah: Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ???????? ?????? ?????????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ?????????. ¡®Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.'¡± [HR. Ahmad].[1] Dari ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ??????????. ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.¡±[2] Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda: ??????????? ????? ??????????? ??????????? ???????. ¡°Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir.¡±[3] Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Kekasihku Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.¡±[4] Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????????? ????????? ??????????. ¡°Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.¡±[5] Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.¡±[6] Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????????? ?????? ?????? ????? ???????????? ????????? ?????? ????? ???????????? ?????????? ?????? ????? ???????????? ???????????. ¡°Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka¡¯at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka¡¯at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka¡¯at.¡±[7] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan ¡®Aisyah pun lalu shalat Witir.¡±[8] Saya katakan, ¡°Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya.¡± [Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______ Footnote [1] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6880) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 108). [2] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6654) dan Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, (2/298). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/159). [3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Liyaj¡¯al Aakhira Shalaatihi Witra, (hadits no. 998) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). Keduanya meriwayatkannya dari ¡®Abdullah bin ¡®Umar Radhiyallahu anhuma. [4] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuha fil Hadhar, (hadits no. 1178) dan Muslim dalam kitab, Shalaatil Musafiriin bab Istihbabi Shalaatidh Dhuha (hadits no. 721)
Started by Abu Prada Aisyah @
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua: Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), ¡°Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, ¡­. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah ra?iyallahu ?anh¨¡, dia berkata, ?? ??? ???? ??????? ????? ??? ???? ???? ?????? ??????? ?? ??? ??? ???? ?? ?? ?????? ?????? ¡°Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dir?u (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.¡± Dalam riwayat lain, ?? ??? ??????? ??? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ?? ???? ???? ?????? ?? ????? ?????? ¡°Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.¡± (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallall¨¡hu ¡®alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.¡± Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah ra?imahullahu ta?al¨¡ berkata, ¡°Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.¡± Selesai kutipan dari Syarhu al-¡®Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): ¡°Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?¡± Mereka menjawab, ¡°Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta¡¯ala berfirman, ????? ?????? ?????????? ??? ???????? ???? ?????? ¡°Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.¡± (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, ??????? ????? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ????????? ¡°Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.¡± (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz ¨C Syeikh Abdurrazzaq Afifi ¨C Syeikh Abdullah bin Ghudyan ¨C Syeikh Abdullah bin Qu¡¯ud. Selesai kutipan. Wall¨¡hua¡¯lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Referensi: https://konsultasisyariah.com/38296-ada-setetes-darah-di-pakaian-apakah-sah-shalatku.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN SHALAT TAHAJJUD Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah. Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin. Faktor Lahir: 1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat. Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ¡°Wahai Abu Sa¡¯id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan shalat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?¡± Al-Hasan menjawab, ¡°Dosa-dosamu mengikatmu.¡±[1] Sufyan ats-Tsauri berkata, ¡°Selama lima bulan aku merugi tidak melakukan shalat Tahajjud karena dosa yang aku perbuat.¡± Ia ditanya, ¡°Apakah dosa yang engkau lakukan?¡± Ia menjawab: ¡°Aku melihat seseorang menangis, lalu aku berkata dalam diriku, ¡®Orang ini riya¡¯.'¡±[2] Sebagian orang shalih berkata, ¡°Betapa banyak makanan yang bisa menghalangi orang melakukan shalat Tahajjud dan betapa banyak pandangan yang membuat orang rugi tidak membaca sebuah surat. Sesungguhnya seorang hamba kadang memakan suatu makanan atau melakukan suatu perbuatan lalu ia diharamkan karenanya dari melakukan shalat Tahajjud selama setahun.¡±[3] Fudhail bin ¡®Iyadh berkata, ¡°Bila kamu tidak mampu melakukan shalat Tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari maka kamu adalah orang yang merugi.¡±[4] Saudaraku, tinggalkanlah kemaksiatan dan dosa jika engkau mengharapkan berkhalwah (menyendiri) dengan Allah Yang Mahamengetahui segala yang ghaib! 2. Tidak Meninggalkan Tidur Siang Karena Itu Adalah Sunnah Dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??????????????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???????????? ??????????????????? ????? ??????? ?????????. ¡°Jadikanlah makanan sahur sebagai sarana untuk membantumu melakukan puasa di siang hari dan tidur pada tengah hari sebagai sarana untuk membantumu melakukan shalat Tahajjud.¡±[5] Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendorong untuk melakukan hal-hal yang dapat membantu, menggiatkan dan menjadikan orang beramal dengan terus-menerus. Sebab sibuk di siang hari hingga tidak tidur pada tengah hari dapat membuat fisik lemah dan di malam hari tidur menjadi nyenyak. Al-Hasan al-Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang-orang di sana, ia berkata, ¡°Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?¡±[6] 3. Tidak Memperbanyak Makan Sebab orang yang banyak makan akan banyak minum akan terlelap dalam tidur dan berat untuk melakukan shalat Tahajjud. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallambersabda: ??? ????? ???????? ??????? ?????? ???? ????????? ???????? ?????? ????? ??????????? ???????? ????????? ?????? ????? ??? ?????????? ???????? ???????????? ???????? ??????????? ???????? ??????????. ¡°Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya, cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya maka hendaknya ia memberikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.¡±[7] Diriwayatkan bahwa iblis menampakkan dirinya kepada Yahya bin Zakariya dengan membawa beberapa buah sendok. Yahya bertanya kepadanya, ¡°Untuk apakah sendok-sendok ini?¡± Iblis menjawab, ¡°Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menjebak anak keturunan Adam.¡± Yahya bertanya kepadanya, ¡°Apakah engkau mendapatkan sesuatu dari jebakan atau diriku?¡± Ia menjawab, ¡°Ya, tadi malam engkau kenyang, lalu aku menjadikanmu berat untuk melakukan shalat Tahajjud.¡± Yahya berkata, ¡°Aku pasti tidak akan mengenyangkan perutku lagi selamanya.¡± Iblis berkata, ¡°Aku
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Tiga Hari dan Puasa Enam Hari Bulan Syawal
HUKUM MENGGABUNGKAN NIAT PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN DENGAN PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL Pertanyaan Apakah orang yang menggabungkan niat puasa tiga hari setiap bulan dengan puasa enam hari bulan Syawal mendapat keutamaan? Jawaban Alhamdulillah. Saya telah menanyakan persoalan ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau menjawab bahwa semoga ia mendapatkan keutamaan tersebut. Karena memang benar ia tengah mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal dan juga tengah mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan. Sementara karunia dan keutamaan dari Allah sangatlah luas. Demikian penuturan beliau. Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan. ¡®Aisyah Radhiallahu ¡®Anha berkata: ??? ????? ??? ???? ???? ???? ???? ????? ???? ?? ?? ??? ?? ????? ?????? ?? ??? ????? ?? ???? ?? ???? ¡°Rasulullah Shalallahu ¡®Alaihi wa sallam rutin berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah beliau melaksanakannya di awal bulan, di tengah atau di akhirnya.¡± Sama halnya dengan gugurnya kewajiban shalat tahiyyatul masjid dengan shalat fardhu, jika seseorang masuk ke masjid lalu langsung mengerjakan shalat fardhu. Wallahu a¡¯lam. Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid Referensi : https://almanhaj.or.id/2430-hukum-menggabungkan-niat-puasa-tiga-hari-dan-puasa-enam-hari-bulan-syawal.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi Pertanyaan Apa yang harus saya sarankan kepada kawan saya yang keluar ke jalan raya dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada jam 12 siang? Jawaban Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Anda harus menasihati kawan Anda itu agar takut kepada Allah¡ª`Azza wajalla, tidak keluar dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada waktu kapan pun, serta mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan menghiasi diri dengannya. Karena pakaian merupakan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada manusia untuk menutup aurat dan menghiasi diri, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik." [QS. Al-A`raf: 26] Dalam ayat di atas, Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªmenyebutkan dua jenis pakaian. Pertama: pakaian wajib untuk menutupi aurat. Kedua: pakaian penyempurna, yaitu pakaian indah untuk perhiasan. Hendaklah seorang muslim mengenakan pakaian-pakaian ini, mensyukuri nikmat Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala, dan membekali diri dengan taqwa, karena taqwa merupakan sebaik-baik bekal. Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªberfirman (yang artinya): "Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa." [QS. Al-Baqarah: 197] Taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah-Nya adalah menutup aurat utama dalam setiap kondisi, dan menutup bagian tubuh yang selebihnya sesuai dengan tradisi dan kondisi masing-masing orang. Jadi, nasihatilah kawan Anda itu dengan nasihat ini. Bimbinglah ia dengan bijaksana dan pelajaran yang baik, sebagaimana diingatkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik." [QS. An-Nahl: 125] Wallahu a`lam. https://www.islamweb.net/id/fatwa/12586/Menutup-Aurat-Wajib-dalam-Segala-Kondisi
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid Pertanyaan: Apa hukum masuk masjid bagi non-muslim ? Teks Jawaban Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Haram hukumnya bagi umat Islam untuk membiarkan orang non-muslim memasuki masjidil haram dan sekelilingnya; firman Allah ta¡¯ala: ?? ???? ????? ????? ???? ???????? ??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ????? ??? Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. QS. At-taubah :28. Adapun untuk selain masjidil haram, sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya, dan sebagian ulama berpendapat hal itu tidak boleh sebagaimana di qiyaskan pada masjidil haram. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan hal itu diperbolehkan untuk kemaslahatan yang sah atau untuk kepentingan tertentu yang mengharuskan hal itu: seperti mendengarkan sesuatu yang bisa saja menyerunya untuk masuk Islam, atau untuk kebutuhan mengambil air minum dari masjid dan lain sebagainya; karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam pernah mengikat Tsumamah bin Utsal al-Hanafi di dalam masjid sebelum ia masuk Islam, beliau juga menerima utusan dari bani tsaqif dan kaum Nasrani Najran di dalam masjid sebelum mereka masuk Islam, karena banyak manfaat di dalamnya, diantaranya mereka bisa mendengarkan khutbah dan nasihat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, mereka juga bisa menyaksikan jamaah shalat dan para qari, dan manfaat besar lainya yang bisa diperoleh orang-orang yang berada di dalam masjid. Dikutip dari ¡°fatawa al-lajnah ad-daimah¡± 6/276. Apabila ada sekelompok non-muslim yang meminta izin masuk masjid untuk menyaksikan bagaimana orang-orang Islam melaksanakan shalat, dan mereka tidak membawa sesuatu yang mengotori masjid atau tidak dari kelompok wanita yang membuka auratnya atau serupa dengan yang dilarang, maka boleh mempersilahkan mereka masuk, mereka bisa duduk di belakang kaum muslimin untuk melihat mereka shalat, dan kita perlu mengingatkan kaum muslimin lainnya yang kita khawatirkan akan menegur mereka karena tidak tahu sebab keberadaan mereka. Wallahu a¡¯lam. Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid https://m.islamqa.info/id/answers/2192/hukum-non-muslim-memasuki-masjid
Started by Abu Prada Aisyah @
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA Realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya. Baca selengkapnya Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Palestina https://almanhaj.or.id/144143-sikap-dan-kewajiban-umat-islam-terhadap-palestina.html Yahudi Musuh Agama! https://almanhaj.or.id/113412-yahudi-musuh-agama.html ? Video Pendek :: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi :: https://youtu.be/i8xG3otTxCM :: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat :: https://www.youtube.com/watch?v=faC68AvxA6Q Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan
Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan Assalamualaikum ustadz. jika Keguguran di usia kehamilan 13 Minggu. apakah Janin sudah ada roh..?? Terus cara pemakamany bagaimana..? Jawab: Wa ¡®alaikumus salam wa rahmatullah¡­ Dalam hadis dari Ibnu Mas¡¯ud radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjelaskan tentang proses penciptaan manusia dalam rahim ibunya, ???? ????????? ???????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????????? ??????? ????????? ????? ???????? ???????? ?????? ??????? ????? ???????? ???????? ????? ??????? ????? ???????? ???????? ????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????: ???????? ????????? ??????????? ??????????? ????????? ???? ???????? Sesungguhnya kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (zigot), kemudian menjadi ¡®alaqah (segumpal darah) selama 40 hari pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula. Kemudian diutus seorang malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh kepadanya, dan ditetapkan empat takdir, takdir rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka ataukah bahagianya. (HR. Ahmad 3624 & Muslim 6893) Hadis ini yang menjadi acuan para ulama bahwa janin baru berstatus sebagai manusia ketika berusia 120 hari (4 bulan) ke atas, setelah ditiupkan ruh. Karena itu, hukum yang berlaku bagi janin yang mengalami keguguran dirinci sebagai berikut, [1] jika janin belum berusia 4 bulan, maka tidak disikapi sebagaimana manusia, sehingga tidak perlu dimandikan, dikafani, maupun dishalati. Dan dia bisa dikubur ditempat manapun yang penting tidak mengganggu. Tidak ada upacara maupun prosesi apapun dalam menanganinya. Seperti menguburkan ari-ari atau bagian anggota tubuh manusia lainnya yang telah lepas dari badan. Dalam Fatwanya, Lajnah Daimah menyatakan, ??? ?? ??? ?? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ???? ???? ??? ?????? ??? ??? ??? ? ???? ?? ???? ??? ????? Jika usia janin belum genap 4 bulan, maka tidak dimandikan, tidak dishalati, tidak diberi nama, dan tidak diaqiqahi. Karena janinnya belum ditiupkan ruh. (Fatawa Lajnah Daimah, 8/408) [2] jika janin keguguran setelah berusia 4 bulan ke atas maka dia disikapi sebagaimana manusia, harus dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan dipemakaman kaum muslimin. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan, ?? ??? ??? ???? ????? ???? : ???? ??? ?? ????? ? ??? ?????? ??? ?????? ???? ? ????? ?? ?? ???? ?? ????? . ???? ??? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ????? ? ??? ???? ????? ????? ?????? ???? ????? ?? ???????? Janin keguguran sebelum sempurna 4 bulan, tidak ada aqiqah, tidak diberi nama, tidak dishalati, dan dikuburkan di tempat manapun. Sementara yang keguguran setelah 4 bulan, janin ini telah ditiupkan ruh, sehingga jenazahnya diberi nama, dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan bersama kaum muslimin lainnya. (Majmu¡¯ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/229). Menyimpulkan penjelasan di atas, untuk janin usia 13 minggu, belum genap 4 bulan, sehingga belum ditiupkan ruh. Karena itu, dia bisa dikuburkan di tempat manapun selama tidak mengganggu. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/28387-cara-memakamkan-janin-sebelum-usia-4-bulan.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Manfaat Shalat Malam, Meninggalkan Shalat Tahajjud
MANFAAT SHALAT MALAM[1] Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah: Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat sana. Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia. Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya. Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya. Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa mereka tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka akan binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2] MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: Pertama : Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti ini dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka disunnahkan mengqadha¡¯ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang hari dengan tanpa melakukan witir. Dari ¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ???? ???????? ???? ???? ?????? ??????? ?????????? ??? ?????? ??????? ????????? ????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ???????? ???? ?????????. ¡°Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia membacanya di malam hari.[3] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan: ????? ????????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ????? ????? ????? ???? ????????? ???? ?????? ???? ????????? ?????? ??????? ???????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ???????? ????????. ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila di malam hari tidur karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas raka¡¯at.¡±[4] Kedua: Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya rutin melakukannya Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak seyogyanya Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk orang yang suka melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling dari ibadah. ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash mengatakan, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadaku: ??? ??????? ????? ??? ?????? ?????? ???????? ????? ???????? ????????? ???????? ??????? ?????????. ¡®Wahai ¡®Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi.¡±[5] Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Hadits ini menunjukkan disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah tersebut bukan ibadah yang wajib.¡±[6] Ketiga: Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali Ta
Started by Abu Prada Aisyah @
Etika Shalat Malam
ETIKA SHALAT MALAM Sesungguhnya shalat malam memiliki beberapa etika yang merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam melakukannya. Di antaranya adalah: 1. Niat Bangun Untuk Shalat Ketika Akan Tidur Hal itu agar seseorang mendapatkan pahala shalat malam jika ia tidak melakukannya. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???????? ???????????? ?????????????. ¡°Sesungguhnya segala amal perbuatan ditentukan oleh niat.¡±[1] An-Nasa-i dan lainnya meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ?????????? ?????? ??????? ???? ???????? ???????? ???? ?????????? ?????????? ????????? ?????? ????????? ?????? ???? ??? ?????? ??????? ???????? ???????? ???? ??????? ????? ???????. ¡°Barangsiapa yang naik ke atas ranjangnya sedang ia telah berniat untuk bangun melakukan shalat di malam hari, namun ia tertidur hingga waktu Shubuh, maka ditulis baginya pahala apa yang ia niatkan dan tidurnya itu adalah sedekah dari Rabb-nya.¡±[2] 2. Berdzikir ketika bangun tidur Apabila seseorang bangun dari tidurnya untuk melakukan shalat Tahajjud ia disunnahkan berdzikir kepada Allah. Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila bangun pada waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud beliau membaca: ??????????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ???? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ????????? ?????? ????????? ?????????? ?????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ???????????? ?????? ??????????? ???? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ???????????? ?????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ????????? ??? ??? ????????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ???????? ????????????? ??? ?????? ?????? ??????. ¡°Ya Allah bagi-Mu segala puji, Engkau Yang mengurus langit dan bumi dan semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi dan makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Raja di langit dan di bumi dan bagi semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau adalah haq, janji-Mu adalah haq, berjumpa dengan-Mu adalah haq, firman-Mu adalah haq, Surga adalah haq, Neraka adalah haq, para Nabi adalah haq, Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah haq dan hari Kiamat juga haq. Ya Allah hanya kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan hujjah-Mu aku bertikai, kepada-Mu aku memohon putusan hukuman. Ampuni-lah dosaku yang lalu dan akan datang, yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Engkau Yang mendahulukan dan Yang meng-akhirkan. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau.¡±[3] Abu Salamah bin ¡®Abdurrahman bin ¡®Auf berkata, ¡°Aku bertanya kepada ¡®Aisyah tentang apa yang pertama dibaca Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam memulai shalatnya ketika beliau shalat malam?¡¯ ¡®Aisyah menjelaskan, ¡®Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila melakukan shalat malam memulai shalatnya dengan membaca: ???????????? ????? ????????????? ??????????????? ???????????????? ??????? ???????????? ???????????? ??????? ????????? ???????????????? ?????? ???????? ?????? ????????? ??????? ???????? ?????? ??????????????? ?????????? ????? ????????? ??????? ???? ???????? ??????????? ??????? ??????? ???? ??????? ????? ??????? ????????????. ¡°Ya Allah, Rabb Malaikat Jibril, Mika¡¯il dan Israfil, Pencipta langit dan bumi dan Yang Mengetahui yang tersembunyi dan yang terlihat, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu apa yang mereka perselisihkan. Tunjukkanlah kepadaku pada apa yang benar dari apa yang diperselisihkan itu dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau yang menunjukan kepada siapa yang Eng
Started by Abu Prada Aisyah @
Sekoci Keselamatan
Sekoci Keselamatan Kehidupan seorang Mukmin adalah pertarungan antara kebenaran dan kebatilan, antara hidayah dan kesesatan. Jika ia mematuhi Syetan dan hawa nafsunya maka ia akan terlempar ke dalam jurang kebinasaan dan kerugian, dan jika ia mengikuti seruan kebenaran dan hidayah maka ia akan naik menanjak ke derajat yang paling tinggi. Allah telah menyiapkan bagi seorang Mukmin sekoci-sekoci keselamatan dari jurang kebinasaan. Jika ia mau menumpanginya maka sekoci itu akan menyandarkannya ke pesisir keamanan dan menyelamatkannya dari kesengsaraan dan kehancuran. Berikut ini adalah beberapa sekoci keselamatan yang telah Allah siapkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman: Skoci Makrifatullah (Mengenal Allah) Makrifatullah adalah skoci keselamatan dari seluruh kesesatan dan penyimpangan. Seorang yang mengenal Allah akan mengetahui jalan menuju seluruh kebaikan, dan dengan demikian ia akan menghindari seluruh sebab kejatuhan ke dalam jurang keburukan. Makrifatullah adalah jalan pertama bagi para pesalik, jalan bagi mereka yang mencari hidayah, pelindung dari segala keburukan dan keamanan dari segala penyimpangan. Namun mengenal Allah akan terwujud, akan semakin meningkat dan mendalam hanya dengan meningkatkan perenungan terhadap ciptaan-Nya, memahami ciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, karunia-Nya, ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya yang sangat nyata, baik yang telah maupun yang akan terjadi. Mukmin sejati adalah seorang yang sangat paham akan kedudukan dan kemuliaan Allah. Ia mengenal-Nya dengan baik, mengetahui jalan untuk sampai kepada-Nya, senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya, mengetahui apa saja yang Dia sukai dan Dia benci, mengetahui segala yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan menjauhkannya dari-Nya. Ia mengetahui semua itu dengan baik, bukan sekedar sebagai pengetahuan belaka, melainkan pengetahuan untuk berkomitmen, untuk membersihkan dan menyucikan jiwa, serta meninggikannya hingga sampai pada derajat rabb?ni. ¡°Tetapi (ia berkata): ¡®Hendaklah kalian menjadi manusia-manusia rabbani [sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah], karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya.¡± [QS. Ali `ImrAn: 79]. Sekoci Ibadah Menyembah Allah Ibadah ialah sekoci keselamatan dari tenggelam di lautan kesesatan, jalan selamat dari kerusakan dan penyimpangan. Menjalankan ibadah dengan ihs?n, konsisten di atasnya dan memaksimalkan kuantitasnya, semua itu akan menjaga hubungan baik hamba dengan Allah, serta memperbaiki dan melanggengkan hubungan tersebut. Seorang yang selalu terhubung dengan Allah senantiasa berada dalam bantuan, pertolongan dan perlindungan-Nya. Perumpamaan orang yang senantiasa terhubung dengan Allah adalah seperti pesawat yang selalu mendapat petunjuk penerbangan dari menara pengawas. Jika hubungan tersebut terputus maka pesawat tersebut akan tersesat, melenceng dari jalur terbangnya dan terancam menghadapi berbagai bahaya dan kecelakaan. Atau seperti kapal laut yang selalu tersambung dengan pusat pengawasan di pelabuhan. Jika hubungan ini terputus maka ia akan tersesat di tengah samudra dan tenggelam dihantam badai dan gelombang. Oleh karenanya, di antara karunia dan kemurahan Allah terhadap makhluk-Nya adalah Dia mengatur dan mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari-semalam untuk menguatkan jalinan hubungan tersebut yang akan menjaga mereka di sela-sela waktu shalat-shalat itu supaya tidak tersesat. Allah juga menganjurkan mereka agar mengoptimlakan keterhubungan ini dengan shalat-shalat tambahan di malam hari, juga ibadah-ibadah lainnya, baik puasa dan haji. Hal ini dijelaskan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya : ¡°Barang siapa memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tiada hal yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri pada-Ku yang lebih Aku cintai daripada ia melaksanakan hal-hal yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnat hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat, Aku menjadi pendengarannya yang denganya ia mendengar,
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am