KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM
KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM, PALESTINA TANAH KAUM MUSLIMIN Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi. Disebutkan dalam shah?haini bahwa Abu Dzar Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡° Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali diletakkan di bumi? Nabi menjawab : al Masjidil Haram, aku bertanya lagi. Kemudian apa? Nabi menjawab: al Masjidil Aqsha. Aku bertanya. Berapakah jarak antara keduanya? Nabi menjawab 40 tahun. Kemudian di manapun kalian mendapati waktu shalat, maka shalatlah sesungguhnya ada keutamaan di dalamnya¡°. Baca selengkapnya Kedudukan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) Dalam Islam https://almanhaj.or.id/144555-kedudukan-baitul-maqdis-masjidil-aqsha-dalam-islam.html Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin https://almanhaj.or.id/113259-palestina-negeri-pilihan-tanah-kaum-muslimin.html ? Video Pendek :: Khutbah Jum'at - Prinsip Hidup Seorang Muslim :: https://youtu.be/bN7ETCZoiwU :: Setiap Jiwa Pasti akan Mati, maka Segeralah Beramal Shalih :: https://youtu.be/18GP6EgVKiA Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara Kita tentu tahu kalau Rasulullah Muhammad dan Rasulullah Musa ¡®alaihima ash-sholatu was salam, adalah dua orang manusia yang dijuluki kalimurrahman. Dua orang yang diajak Allah berdialog. Tapi ternyata ada seorang manusia, dia bukan Nabi ataupun Rasul. Tapi, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengabarkan dia diajak dialog oleh Allah Ta¡¯ala. Sahabat tersebut adalah Abdullah bin Amr bin Haram bin al-Khazraj. Seorang sahabat anshar dan ayah dari seorang sahabat mulia, Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhuma. Abdullah adalah salah seorang tokoh anshar yang berbaiat kepada Rasulullah di Baiat Aqobah. Ia juga turut serta di Perang Badar. Dan syahid di Perang Uhud. Profil Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah satu tokoh utama Kabilah Khazraj di Madinah. Ka¡¯ab bin Malik radhiallahu ¡®anhu menceritakan tentang kisah keislamannya. Ia mengatakan, ¡°Kami berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Dan sebelumnya, kami telah berjanji dengan Rasulullah untuk bertemu di Aqobah. Tepatnya di pertengahan hari-hari Tasyrik. Setelah selesai melaksanakan manasik haji, tibalah malam perjanjian pertemuan itu. Saat itu, bersama kami (orang-orang Madinah) ada Abdullah bin Amr bin Haram ayahnya Jabir. Salah satu tokoh kami. Kami ajak dia. Dan kami rahasiakan pertemuan ini dari orang-orang musyrik Madinah yang berangkat haji bersama kami.¡± Kami berkata pada Abdullah, ¡°Wahai Abu Jabir, engkau adalah salah satu tokoh kami. Salah satu dari orang yang paling mulia di tengah kami. Dengan kemuliaanmu itu, kami tidak ingin kalau engkau nanti di hari kiamat menjadi bahan bakar neraka. Kami dakwahi ia agar memeluk Islam. Dan kami sampaikan tentang pertemuan rahasia bersama Rasulullah di Aqobah. Ia pun memeluk Islam dan turut hadir di Aqobah. Dan dia adalah tokohnya.¡± Berangkat Menuju Uhud Saat gendering Perang Uhud ditabuh. Abdullah berkata kepada anaknya, Jabir, ¡°Aku berharap aku termasuk salah seorang yang pertama gugur besok. Aku wasiatkan kepadamu agar berbuat baik kepada putri-putriku.¡± Syahid di Medan Uhud Ibnu al-Munkadir rahimahullah meriwayatkan dari Jabir. Ia berkata, ¡°Saat ayahku terbunuh di Perang Uhud, kusingkapkan kain yang menutup wajahnya. Aku pun menangis. Para sahabat Rasulullah melarangku untuk terus menangis sementara Rasulullah membiarkanku. Demikian juga bibiku, Fatmimah, ikut menangisinya. Lalu Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????????? ???? ?? ????????? ?? ??????? ???????????? ????????? ?????????????? ????? ???????????? ¡°Dia (Fatimah) menangisinya atau tidak menangisinya, para malaikat tetap akan menaunginya dengan sayapnya hingga kalian mengangkatnya.¡± (HR. Al-Bukhari 1244). Saat syuhada Uhud akan dimakamkan, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ???????? ???? ???? ????? ¡°Kafani mereka apa adanya dengan luka-luka mereka. Aku akan menjadi saksi untuk mereka nanti (di hari kiamat).¡± Jabir berkata, ¡°Ayah dan pamanku wafat saat Perang Uhud. Lalu ibuku datang menemui mereka dengan membawa onta (menjemput). Lalu ibuku kembali ke Madinah dengan membawa dua jenazah itu. Kemudian ada yang berseru, ¡°Makamkan mereka di tempat mereka terbunuh.¡± Keduanya pun dikembalikan dan dimakamkan di tempat mereka terbunuh. Malik berkata, ¡°Abdullah dan Amr bin al-Jamuh dimakamkan di dalam satu kain kafan yang sama.¡± Berdialog dengan Allah Tanpa Perantara ???? ????? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ???? ?? ????? ?? ?? ????? ???????? ???? ?? ????? ??????? ????????? ??? ????? ????? ????? ??????? ???? ??? ???????? ??? ???? ??????? ??? ????? ???? ??????? ?? ??????? ????? ?? ????? ???? ????? ?? ????? ????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?? ???? ????? ????? ?? ???? ?????? ??? ??????? ??? ???????? ?????? ???? ???? ?????? ?????? ?? ????? ?????? ?????? ?????? ????? ?? ????????? ???? ???????? Usai Perang Uhud, Rasulullah melihat Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhu dalam keadaan sedih. Ayahnya, Abdullah bin Amr bin Haram, syahid di Perang Uhud. Rasulullah menyapanya, ¡°Hai Jabir, kulihat engkau begitu sedih.¡± Jabir menjawab, ¡°Wahai Rasulullah, ayahku syah
|
Hukum Shalat Witir
HUKUM SHALAT WITIR Hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, bukan wajib[1]. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yang terdiri dari para sahabat dan ulama setelah mereka, disertai dengan kesepakatan mereka (ijma¡¯) bahwa shalat Witir itu tidak fardhu. Adapun pendapat dari ulama madzhab Hanafi menyatakan, bahwa shalat Witir itu adalah wajib, bukan fardhu[2]. Sedangkan pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa shalat Witir itu wajib adalah madzhab yang lemah. Ibnul Mundzir berkata, ¡°Saya tidak mengetahui seorang ulama pun yang menyetujui pendapat Abu Hanifah mengenai hal ini.¡± Di antara Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Bahwa Shalat Witir Hukumnya Sunnah Adalah: Ada seorang badui bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Apa saja yang Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan kepadaku dalam sehari semalam?¡± Beliau menjawab, ¡°Shalat lima waktu.¡± Orang itu bertanya lagi, ¡°Apakah ada kewajiban lainnya untukku?¡± Beliau men-jawab, ¡°Tidak, kecuali jika kamu mau melakukan shalat sunnah.¡± Orang badui itu berkata, ¡°Demi Dzat Yang mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak akan menambah kelimanya dan tidak akan mengurangi kelimanya.¡± Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡°Orang tersebut beruntung jika dia benar.¡±[3] Saya berkata, ¡°Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak menyuruh orang badui tersebut untuk melakukannya dan tidak memarahinya atas tekadnya untuk tidak melakukannya, padahal telah diketahui bahwa tidak diperbolehkannya mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan.¡± Dari ¡®Ubadah bin as-Shamit, dia berkata: ¡°Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ????? ??????????? ?????? ????? ??????? ?????? ????????? ????????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ?????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????? ???? ??????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?????????? ??????????. ¡°Shalat lima waktu telah Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Maka barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya, karena menganggap ringan akan kewajibannya, maka bagi-nya suatu perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan-nya, maka tidak ada baginya perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya dan jika Dia meng-hendaki, maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga.¡±[4] Saya berkata, ¡°Di dalam hadits ini, beliau tidak menyebutkan shalat Witir bersamaan dengan shalat-shalat fardhu.¡± Diriwayatkan dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Shalat Witir tidaklah wajib, akan tetapi sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[5] Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib adalah bahwa shalat Witir ini boleh dilakukan di atas kendaraan se-kalipun tidak dalam keadaan darurat, berbeda dengan shalat wajib. Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, ¡°Sesungguhnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir di atas untanya.¡±[6] Dan Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di atas kendaraan-nya mengarah ke mana saja beliau mengarah dan juga pernah melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraannya.¡±[7] Di antara dalil-dalilnya pula adalah, bahwa shalat Witir termasuk sesuatu yang dibutuhkan setiap malamnya. Terdapat pendapat yang diri-wayatkan dari ¡®Ali Radhiyallahu anhu dan Sahabat lainnya, bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tidaklah mungkin jika orang-orang seperti para Sahabat ini tidak mengetahui kefardhuan satu shalat dari shalat-shalat yang diwajibkan dan mereka membutuhkan shalat ini setiap malamnya. Maka barangsiapa yang berprasangka demikian, maka dia telah berburuk sangka terhadap mereka. Diriwayatkan dari asy-Sya¡¯bi, di
|
Waktu Dan Tata Cara Shalat Witir
WAKTU DAN TATA CARA SHALAT WITIR 1. Waktu Shalat Witir Para ulama sepakat, bahwa waktu shalat Witir tidaklah masuk kecuali setelah ¡®Isya¡¯ dan waktunya tetap berlangsung hingga Shubuh.[1] Dari Abu Bashra Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ????????? ???????????? ?????? ??????????? ???????????. ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.¡±[2] Imam Ahmad meriwayatkan, bahwa Ibnu Mas¡¯ud berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir pada awal malam, pertengahan dan akhir malam.¡±[3] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Setiap malam, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir, sejak awal malam, pertengahan dan akhir malam, dan shalat Witirnya ini berakhir hingga waktu sahur.¡±[4] Dan hadits-hadits lainnya dari jalur lain yang menunjukkan bahwa semua waktu malam sejak ¡®Isya¡¯ hingga Shubuh adalah waktu bagi shalat Witir. Permasalahan: ¡°Jika seseorang menjama¡¯ shalat ¡®Isya¡¯ dengan shalat Maghrib secara jama¡¯ taqdim sebelum tenggelamnya mega merah (melakukan keduanya pada waktu Maghrib), maka dia boleh melakukan shalat Witir setelah shalat ¡®Isya¡¯ yang dilakukannya. Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ulama.¡±[5] Waktu Shalat Witir yang Paling Utama: Yang paling utama adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat Witir hingga akhir malam, hal itu diperuntukkan bagi orang yang yakin bahwa dirinya akan bangun (di akhir malam), berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ???? ??? ???????? ????? ?????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ????????? ????????????? ???????? ????????. ¡®Barangsiapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia melakukan shalat Witir pada awal malam. Dan barangsiapa yang bersikeras untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia me-lakukan shalat Witir pada akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat), dan hal itu adalah lebih utama.¡®¡±[6] Di samping itu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pun sering melakukannya di akhir malam. Disebutkan dalam dua kitab Shahih dan yang lainnya beberapa hadits dari sejumlah Sahabat yang menjelaskan bahwa beliau melakukan shalat Witir di akhir malam, bahkan pada sebagian hadits tersebut dijelaskan tentang perintah menjadikan shalat Witir sebagai akhir dari shalat malam. Tidak hanya seorang yang mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat seluruh ulama.[7] Saya berkata, ¡°Di samping itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada beberapa orang Sahabatnya agar tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir.¡± Dari Sa¡¯ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata, saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???????? ??? ??????? ?????? ????????? ???????. ¡°Orang yang tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir, adalah orang yang teguh (iman-nya).¡°[8] 2. Jumlah Raka¡¯at Shalat Witir Shalat Witir tidaklah memiliki jumlah raka¡¯at tertentu, namun jumlahnya yang paling sedikit adalah satu raka¡¯at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ?????????? ???????? ???? ????? ?????????. ¡°Shalat Witir itu satu raka¡¯at di akhir malam.¡± [HR. Muslim][9] Dan tidak dimakruhkan melakukan shalat Witir hanya satu raka¡¯at saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ?????? ??????? ???? ???????? ???????????? ????????????. ¡°Dan barangsiapa yang senang melakukan shalat Witir satu raka¡¯at, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[10] Shalat Witir yang paling utama adalah sebelas raka¡¯at, yang dilakukan dua raka¡¯at dua raka¡¯at, dan diganjilkan dengan satu raka¡¯at, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma: ????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????????. ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan sha
|
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ? Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: ¡°Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?¡±, atau mereka mengatakan, ¡°Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?¡±. Bagaimana menanggapi syubhat ini? Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah wa ¡®ala alihi was shahabah. Amma ba¡¯du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi shallallahu¡¯alaihi wa sallam bersabda: ????? ?????? ?? ?????? : ?? ??????? ??? ??????? ? ??? ??????? ??? ?????? ? ??? ???????? ??? ?????? ¡°Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal¡± (HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami¡¯ no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika mendefinisikan al-mukhannats, beliau mengatakan: ?? ???? ??????? ??????? ?? ?????? ?????? ???? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ??? ???? ???? ????? ?? ????? ????? ???? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ??????? ¡°(Al-mukhannats adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela¡± (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ¡¯anhu, ia berkata: ?????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????????????? ???? ?????????? ???????????? ? ??????????????????? ???? ?????????? ???????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki¡± (HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan liwath (sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: ??????? ??? ??????? ¡°Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya¡±. Para ulama ketika membahas tentang mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu¡¯anhu, ia berkata: ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????????? ???? ?????????? ??????????????????? ???? ?????????? ??????? ????????????? ???? ??????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian¡±. Dan Nabi juga bersabda: ¡°keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!¡± (HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi mukhannats adalah diasingkan (direhabilitasi): ?
|
Keutamaan Shalat Witir dan Anjuran Untuk Mengerjakannya
KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA Sesungguhnya shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalat Witir tersebut. Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah: Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ???????? ?????? ?????????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ?????????. ¡®Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.'¡± [HR. Ahmad].[1] Dari ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ??????????. ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.¡±[2] Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda: ??????????? ????? ??????????? ??????????? ???????. ¡°Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir.¡±[3] Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Kekasihku Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.¡±[4] Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????????? ????????? ??????????. ¡°Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.¡±[5] Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.¡±[6] Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????????? ?????? ?????? ????? ???????????? ????????? ?????? ????? ???????????? ?????????? ?????? ????? ???????????? ???????????. ¡°Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka¡¯at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka¡¯at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka¡¯at.¡±[7] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan ¡®Aisyah pun lalu shalat Witir.¡±[8] Saya katakan, ¡°Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya.¡± [Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______ Footnote [1] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6880) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 108). [2] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6654) dan Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, (2/298). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/159). [3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Liyaj¡¯al Aakhira Shalaatihi Witra, (hadits no. 998) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). Keduanya meriwayatkannya dari ¡®Abdullah bin ¡®Umar Radhiyallahu anhuma. [4] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuha fil Hadhar, (hadits no. 1178) dan Muslim dalam kitab, Shalaatil Musafiriin bab Istihbabi Shalaatidh Dhuha (hadits no. 721)
|
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku? Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat setetes darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut? Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website islamqa.info). Kedua: Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati sedikit bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), ¡°Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, ¡. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah sedikit yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang sedikit dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah ra?iyallahu ?anh¨¡, dia berkata, ?? ??? ???? ??????? ????? ??? ???? ???? ?????? ??????? ?? ??? ??? ???? ?? ?? ?????? ?????? ¡°Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki Dir?u (sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.¡± Dalam riwayat lain, ?? ??? ??????? ??? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ?? ???? ???? ?????? ?? ????? ?????? ¡°Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.¡± (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi sallall¨¡hu ¡®alaihi wa sallam, dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.¡± Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah ra?imahullahu ta?al¨¡ berkata, ¡°Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.¡± Selesai kutipan dari Syarhu al-¡®Umdah (1/103). Para ulama dari al-Lajnah ad-Daimah pernah ditanya (5/363): ¡°Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?¡± Mereka menjawab, ¡°Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang sedikit dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta¡¯ala berfirman, ????? ?????? ?????????? ??? ???????? ???? ?????? ¡°Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.¡± (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, ??????? ????? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ????????? ¡°Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.¡± (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz ¨C Syeikh Abdurrazzaq Afifi ¨C Syeikh Abdullah bin Ghudyan ¨C Syeikh Abdullah bin Qu¡¯ud. Selesai kutipan. Wall¨¡hua¡¯lam. *** Sumber: https://islamqa.info/ar/downloads/answers/163819 Link Sumber Terjemahan PDF Referensi: https://konsultasisyariah.com/38296-ada-setetes-darah-di-pakaian-apakah-sah-shalatku.html
|
Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN SHALAT TAHAJJUD Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah. Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin. Faktor Lahir: 1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat. Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ¡°Wahai Abu Sa¡¯id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan shalat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?¡± Al-Hasan menjawab, ¡°Dosa-dosamu mengikatmu.¡±[1] Sufyan ats-Tsauri berkata, ¡°Selama lima bulan aku merugi tidak melakukan shalat Tahajjud karena dosa yang aku perbuat.¡± Ia ditanya, ¡°Apakah dosa yang engkau lakukan?¡± Ia menjawab: ¡°Aku melihat seseorang menangis, lalu aku berkata dalam diriku, ¡®Orang ini riya¡¯.'¡±[2] Sebagian orang shalih berkata, ¡°Betapa banyak makanan yang bisa menghalangi orang melakukan shalat Tahajjud dan betapa banyak pandangan yang membuat orang rugi tidak membaca sebuah surat. Sesungguhnya seorang hamba kadang memakan suatu makanan atau melakukan suatu perbuatan lalu ia diharamkan karenanya dari melakukan shalat Tahajjud selama setahun.¡±[3] Fudhail bin ¡®Iyadh berkata, ¡°Bila kamu tidak mampu melakukan shalat Tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari maka kamu adalah orang yang merugi.¡±[4] Saudaraku, tinggalkanlah kemaksiatan dan dosa jika engkau mengharapkan berkhalwah (menyendiri) dengan Allah Yang Mahamengetahui segala yang ghaib! 2. Tidak Meninggalkan Tidur Siang Karena Itu Adalah Sunnah Dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??????????????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???????????? ??????????????????? ????? ??????? ?????????. ¡°Jadikanlah makanan sahur sebagai sarana untuk membantumu melakukan puasa di siang hari dan tidur pada tengah hari sebagai sarana untuk membantumu melakukan shalat Tahajjud.¡±[5] Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendorong untuk melakukan hal-hal yang dapat membantu, menggiatkan dan menjadikan orang beramal dengan terus-menerus. Sebab sibuk di siang hari hingga tidak tidur pada tengah hari dapat membuat fisik lemah dan di malam hari tidur menjadi nyenyak. Al-Hasan al-Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang-orang di sana, ia berkata, ¡°Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?¡±[6] 3. Tidak Memperbanyak Makan Sebab orang yang banyak makan akan banyak minum akan terlelap dalam tidur dan berat untuk melakukan shalat Tahajjud. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallambersabda: ??? ????? ???????? ??????? ?????? ???? ????????? ???????? ?????? ????? ??????????? ???????? ????????? ?????? ????? ??? ?????????? ???????? ???????????? ???????? ??????????? ???????? ??????????. ¡°Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya, cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya maka hendaknya ia memberikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.¡±[7] Diriwayatkan bahwa iblis menampakkan dirinya kepada Yahya bin Zakariya dengan membawa beberapa buah sendok. Yahya bertanya kepadanya, ¡°Untuk apakah sendok-sendok ini?¡± Iblis menjawab, ¡°Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menjebak anak keturunan Adam.¡± Yahya bertanya kepadanya, ¡°Apakah engkau mendapatkan sesuatu dari jebakan atau diriku?¡± Ia menjawab, ¡°Ya, tadi malam engkau kenyang, lalu aku menjadikanmu berat untuk melakukan shalat Tahajjud.¡± Yahya berkata, ¡°Aku pasti tidak akan mengenyangkan perutku lagi selamanya.¡± Iblis berkata, ¡°Aku
|
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Tiga Hari dan Puasa Enam Hari Bulan Syawal
HUKUM MENGGABUNGKAN NIAT PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN DENGAN PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL Pertanyaan Apakah orang yang menggabungkan niat puasa tiga hari setiap bulan dengan puasa enam hari bulan Syawal mendapat keutamaan? Jawaban Alhamdulillah. Saya telah menanyakan persoalan ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau menjawab bahwa semoga ia mendapatkan keutamaan tersebut. Karena memang benar ia tengah mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal dan juga tengah mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan. Sementara karunia dan keutamaan dari Allah sangatlah luas. Demikian penuturan beliau. Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan. ¡®Aisyah Radhiallahu ¡®Anha berkata: ??? ????? ??? ???? ???? ???? ???? ????? ???? ?? ?? ??? ?? ????? ?????? ?? ??? ????? ?? ???? ?? ???? ¡°Rasulullah Shalallahu ¡®Alaihi wa sallam rutin berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah beliau melaksanakannya di awal bulan, di tengah atau di akhirnya.¡± Sama halnya dengan gugurnya kewajiban shalat tahiyyatul masjid dengan shalat fardhu, jika seseorang masuk ke masjid lalu langsung mengerjakan shalat fardhu. Wallahu a¡¯lam. Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid Referensi : https://almanhaj.or.id/2430-hukum-menggabungkan-niat-puasa-tiga-hari-dan-puasa-enam-hari-bulan-syawal.html
|
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi Pertanyaan Apa yang harus saya sarankan kepada kawan saya yang keluar ke jalan raya dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada jam 12 siang? Jawaban Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Anda harus menasihati kawan Anda itu agar takut kepada Allah¡ª`Azza wajalla, tidak keluar dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada waktu kapan pun, serta mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan menghiasi diri dengannya. Karena pakaian merupakan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada manusia untuk menutup aurat dan menghiasi diri, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik." [QS. Al-A`raf: 26] Dalam ayat di atas, Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªmenyebutkan dua jenis pakaian. Pertama: pakaian wajib untuk menutupi aurat. Kedua: pakaian penyempurna, yaitu pakaian indah untuk perhiasan. Hendaklah seorang muslim mengenakan pakaian-pakaian ini, mensyukuri nikmat Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala, dan membekali diri dengan taqwa, karena taqwa merupakan sebaik-baik bekal. Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªberfirman (yang artinya): "Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa." [QS. Al-Baqarah: 197] Taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah-Nya adalah menutup aurat utama dalam setiap kondisi, dan menutup bagian tubuh yang selebihnya sesuai dengan tradisi dan kondisi masing-masing orang. Jadi, nasihatilah kawan Anda itu dengan nasihat ini. Bimbinglah ia dengan bijaksana dan pelajaran yang baik, sebagaimana diingatkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik." [QS. An-Nahl: 125] Wallahu a`lam. https://www.islamweb.net/id/fatwa/12586/Menutup-Aurat-Wajib-dalam-Segala-Kondisi
|
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid Pertanyaan: Apa hukum masuk masjid bagi non-muslim ? Teks Jawaban Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Haram hukumnya bagi umat Islam untuk membiarkan orang non-muslim memasuki masjidil haram dan sekelilingnya; firman Allah ta¡¯ala: ?? ???? ????? ????? ???? ???????? ??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ????? ??? Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. QS. At-taubah :28. Adapun untuk selain masjidil haram, sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya, dan sebagian ulama berpendapat hal itu tidak boleh sebagaimana di qiyaskan pada masjidil haram. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan hal itu diperbolehkan untuk kemaslahatan yang sah atau untuk kepentingan tertentu yang mengharuskan hal itu: seperti mendengarkan sesuatu yang bisa saja menyerunya untuk masuk Islam, atau untuk kebutuhan mengambil air minum dari masjid dan lain sebagainya; karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam pernah mengikat Tsumamah bin Utsal al-Hanafi di dalam masjid sebelum ia masuk Islam, beliau juga menerima utusan dari bani tsaqif dan kaum Nasrani Najran di dalam masjid sebelum mereka masuk Islam, karena banyak manfaat di dalamnya, diantaranya mereka bisa mendengarkan khutbah dan nasihat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, mereka juga bisa menyaksikan jamaah shalat dan para qari, dan manfaat besar lainya yang bisa diperoleh orang-orang yang berada di dalam masjid. Dikutip dari ¡°fatawa al-lajnah ad-daimah¡± 6/276. Apabila ada sekelompok non-muslim yang meminta izin masuk masjid untuk menyaksikan bagaimana orang-orang Islam melaksanakan shalat, dan mereka tidak membawa sesuatu yang mengotori masjid atau tidak dari kelompok wanita yang membuka auratnya atau serupa dengan yang dilarang, maka boleh mempersilahkan mereka masuk, mereka bisa duduk di belakang kaum muslimin untuk melihat mereka shalat, dan kita perlu mengingatkan kaum muslimin lainnya yang kita khawatirkan akan menegur mereka karena tidak tahu sebab keberadaan mereka. Wallahu a¡¯lam. Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid https://m.islamqa.info/id/answers/2192/hukum-non-muslim-memasuki-masjid
|
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA Realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya. Baca selengkapnya Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Palestina https://almanhaj.or.id/144143-sikap-dan-kewajiban-umat-islam-terhadap-palestina.html Yahudi Musuh Agama! https://almanhaj.or.id/113412-yahudi-musuh-agama.html ? Video Pendek :: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi :: https://youtu.be/i8xG3otTxCM :: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat :: https://www.youtube.com/watch?v=faC68AvxA6Q Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan
Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan Assalamualaikum ustadz. jika Keguguran di usia kehamilan 13 Minggu. apakah Janin sudah ada roh..?? Terus cara pemakamany bagaimana..? Jawab: Wa ¡®alaikumus salam wa rahmatullah¡ Dalam hadis dari Ibnu Mas¡¯ud radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjelaskan tentang proses penciptaan manusia dalam rahim ibunya, ???? ????????? ???????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????????? ??????? ????????? ????? ???????? ???????? ?????? ??????? ????? ???????? ???????? ????? ??????? ????? ???????? ???????? ????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????: ???????? ????????? ??????????? ??????????? ????????? ???? ???????? Sesungguhnya kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (zigot), kemudian menjadi ¡®alaqah (segumpal darah) selama 40 hari pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula. Kemudian diutus seorang malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh kepadanya, dan ditetapkan empat takdir, takdir rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka ataukah bahagianya. (HR. Ahmad 3624 & Muslim 6893) Hadis ini yang menjadi acuan para ulama bahwa janin baru berstatus sebagai manusia ketika berusia 120 hari (4 bulan) ke atas, setelah ditiupkan ruh. Karena itu, hukum yang berlaku bagi janin yang mengalami keguguran dirinci sebagai berikut, [1] jika janin belum berusia 4 bulan, maka tidak disikapi sebagaimana manusia, sehingga tidak perlu dimandikan, dikafani, maupun dishalati. Dan dia bisa dikubur ditempat manapun yang penting tidak mengganggu. Tidak ada upacara maupun prosesi apapun dalam menanganinya. Seperti menguburkan ari-ari atau bagian anggota tubuh manusia lainnya yang telah lepas dari badan. Dalam Fatwanya, Lajnah Daimah menyatakan, ??? ?? ??? ?? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ???? ???? ??? ?????? ??? ??? ??? ? ???? ?? ???? ??? ????? Jika usia janin belum genap 4 bulan, maka tidak dimandikan, tidak dishalati, tidak diberi nama, dan tidak diaqiqahi. Karena janinnya belum ditiupkan ruh. (Fatawa Lajnah Daimah, 8/408) [2] jika janin keguguran setelah berusia 4 bulan ke atas maka dia disikapi sebagaimana manusia, harus dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan dipemakaman kaum muslimin. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan, ?? ??? ??? ???? ????? ???? : ???? ??? ?? ????? ? ??? ?????? ??? ?????? ???? ? ????? ?? ?? ???? ?? ????? . ???? ??? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ????? ? ??? ???? ????? ????? ?????? ???? ????? ?? ???????? Janin keguguran sebelum sempurna 4 bulan, tidak ada aqiqah, tidak diberi nama, tidak dishalati, dan dikuburkan di tempat manapun. Sementara yang keguguran setelah 4 bulan, janin ini telah ditiupkan ruh, sehingga jenazahnya diberi nama, dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan bersama kaum muslimin lainnya. (Majmu¡¯ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/229). Menyimpulkan penjelasan di atas, untuk janin usia 13 minggu, belum genap 4 bulan, sehingga belum ditiupkan ruh. Karena itu, dia bisa dikuburkan di tempat manapun selama tidak mengganggu. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/28387-cara-memakamkan-janin-sebelum-usia-4-bulan.html
|
Manfaat Shalat Malam, Meninggalkan Shalat Tahajjud
MANFAAT SHALAT MALAM[1] Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah: Pertama: Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat sana. Kedua: Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia. Ketiga: Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya. Keempat: Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya. Kelima: Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa mereka tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka akan binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2] MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: Pertama : Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti ini dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka disunnahkan mengqadha¡¯ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang hari dengan tanpa melakukan witir. Dari ¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ???? ???????? ???? ???? ?????? ??????? ?????????? ??? ?????? ??????? ????????? ????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ???????? ???? ?????????. ¡°Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia membacanya di malam hari.[3] Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan: ????? ????????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ????? ????? ????? ???? ????????? ???? ?????? ???? ????????? ?????? ??????? ???????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ???????? ????????. ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila di malam hari tidur karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas raka¡¯at.¡±[4] Kedua: Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya rutin melakukannya Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak seyogyanya Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk orang yang suka melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling dari ibadah. ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash mengatakan, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadaku: ??? ??????? ????? ??? ?????? ?????? ???????? ????? ???????? ????????? ???????? ??????? ?????????. ¡®Wahai ¡®Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi.¡±[5] Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Hadits ini menunjukkan disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah tersebut bukan ibadah yang wajib.¡±[6] Ketiga: Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali Ta
|
Etika Shalat Malam
ETIKA SHALAT MALAM Sesungguhnya shalat malam memiliki beberapa etika yang merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam melakukannya. Di antaranya adalah: 1. Niat Bangun Untuk Shalat Ketika Akan Tidur Hal itu agar seseorang mendapatkan pahala shalat malam jika ia tidak melakukannya. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???????? ???????????? ?????????????. ¡°Sesungguhnya segala amal perbuatan ditentukan oleh niat.¡±[1] An-Nasa-i dan lainnya meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ????? ?????????? ?????? ??????? ???? ???????? ???????? ???? ?????????? ?????????? ????????? ?????? ????????? ?????? ???? ??? ?????? ??????? ???????? ???????? ???? ??????? ????? ???????. ¡°Barangsiapa yang naik ke atas ranjangnya sedang ia telah berniat untuk bangun melakukan shalat di malam hari, namun ia tertidur hingga waktu Shubuh, maka ditulis baginya pahala apa yang ia niatkan dan tidurnya itu adalah sedekah dari Rabb-nya.¡±[2] 2. Berdzikir ketika bangun tidur Apabila seseorang bangun dari tidurnya untuk melakukan shalat Tahajjud ia disunnahkan berdzikir kepada Allah. Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila bangun pada waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud beliau membaca: ??????????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ???? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ????????? ?????? ????????? ?????????? ?????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ???????????? ?????? ??????????? ???? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ???????????? ?????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ????????? ??? ??? ????????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ???????? ????????????? ??? ?????? ?????? ??????. ¡°Ya Allah bagi-Mu segala puji, Engkau Yang mengurus langit dan bumi dan semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi dan makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Raja di langit dan di bumi dan bagi semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau adalah haq, janji-Mu adalah haq, berjumpa dengan-Mu adalah haq, firman-Mu adalah haq, Surga adalah haq, Neraka adalah haq, para Nabi adalah haq, Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah haq dan hari Kiamat juga haq. Ya Allah hanya kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan hujjah-Mu aku bertikai, kepada-Mu aku memohon putusan hukuman. Ampuni-lah dosaku yang lalu dan akan datang, yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Engkau Yang mendahulukan dan Yang meng-akhirkan. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau.¡±[3] Abu Salamah bin ¡®Abdurrahman bin ¡®Auf berkata, ¡°Aku bertanya kepada ¡®Aisyah tentang apa yang pertama dibaca Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam memulai shalatnya ketika beliau shalat malam?¡¯ ¡®Aisyah menjelaskan, ¡®Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila melakukan shalat malam memulai shalatnya dengan membaca: ???????????? ????? ????????????? ??????????????? ???????????????? ??????? ???????????? ???????????? ??????? ????????? ???????????????? ?????? ???????? ?????? ????????? ??????? ???????? ?????? ??????????????? ?????????? ????? ????????? ??????? ???? ???????? ??????????? ??????? ??????? ???? ??????? ????? ??????? ????????????. ¡°Ya Allah, Rabb Malaikat Jibril, Mika¡¯il dan Israfil, Pencipta langit dan bumi dan Yang Mengetahui yang tersembunyi dan yang terlihat, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu apa yang mereka perselisihkan. Tunjukkanlah kepadaku pada apa yang benar dari apa yang diperselisihkan itu dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau yang menunjukan kepada siapa yang Eng
|
Sekoci Keselamatan
Sekoci Keselamatan Kehidupan seorang Mukmin adalah pertarungan antara kebenaran dan kebatilan, antara hidayah dan kesesatan. Jika ia mematuhi Syetan dan hawa nafsunya maka ia akan terlempar ke dalam jurang kebinasaan dan kerugian, dan jika ia mengikuti seruan kebenaran dan hidayah maka ia akan naik menanjak ke derajat yang paling tinggi. Allah telah menyiapkan bagi seorang Mukmin sekoci-sekoci keselamatan dari jurang kebinasaan. Jika ia mau menumpanginya maka sekoci itu akan menyandarkannya ke pesisir keamanan dan menyelamatkannya dari kesengsaraan dan kehancuran. Berikut ini adalah beberapa sekoci keselamatan yang telah Allah siapkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman: Skoci Makrifatullah (Mengenal Allah) Makrifatullah adalah skoci keselamatan dari seluruh kesesatan dan penyimpangan. Seorang yang mengenal Allah akan mengetahui jalan menuju seluruh kebaikan, dan dengan demikian ia akan menghindari seluruh sebab kejatuhan ke dalam jurang keburukan. Makrifatullah adalah jalan pertama bagi para pesalik, jalan bagi mereka yang mencari hidayah, pelindung dari segala keburukan dan keamanan dari segala penyimpangan. Namun mengenal Allah akan terwujud, akan semakin meningkat dan mendalam hanya dengan meningkatkan perenungan terhadap ciptaan-Nya, memahami ciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, karunia-Nya, ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya yang sangat nyata, baik yang telah maupun yang akan terjadi. Mukmin sejati adalah seorang yang sangat paham akan kedudukan dan kemuliaan Allah. Ia mengenal-Nya dengan baik, mengetahui jalan untuk sampai kepada-Nya, senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya, mengetahui apa saja yang Dia sukai dan Dia benci, mengetahui segala yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan menjauhkannya dari-Nya. Ia mengetahui semua itu dengan baik, bukan sekedar sebagai pengetahuan belaka, melainkan pengetahuan untuk berkomitmen, untuk membersihkan dan menyucikan jiwa, serta meninggikannya hingga sampai pada derajat rabb?ni. ¡°Tetapi (ia berkata): ¡®Hendaklah kalian menjadi manusia-manusia rabbani [sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah], karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya.¡± [QS. Ali `ImrAn: 79]. Sekoci Ibadah Menyembah Allah Ibadah ialah sekoci keselamatan dari tenggelam di lautan kesesatan, jalan selamat dari kerusakan dan penyimpangan. Menjalankan ibadah dengan ihs?n, konsisten di atasnya dan memaksimalkan kuantitasnya, semua itu akan menjaga hubungan baik hamba dengan Allah, serta memperbaiki dan melanggengkan hubungan tersebut. Seorang yang selalu terhubung dengan Allah senantiasa berada dalam bantuan, pertolongan dan perlindungan-Nya. Perumpamaan orang yang senantiasa terhubung dengan Allah adalah seperti pesawat yang selalu mendapat petunjuk penerbangan dari menara pengawas. Jika hubungan tersebut terputus maka pesawat tersebut akan tersesat, melenceng dari jalur terbangnya dan terancam menghadapi berbagai bahaya dan kecelakaan. Atau seperti kapal laut yang selalu tersambung dengan pusat pengawasan di pelabuhan. Jika hubungan ini terputus maka ia akan tersesat di tengah samudra dan tenggelam dihantam badai dan gelombang. Oleh karenanya, di antara karunia dan kemurahan Allah terhadap makhluk-Nya adalah Dia mengatur dan mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari-semalam untuk menguatkan jalinan hubungan tersebut yang akan menjaga mereka di sela-sela waktu shalat-shalat itu supaya tidak tersesat. Allah juga menganjurkan mereka agar mengoptimlakan keterhubungan ini dengan shalat-shalat tambahan di malam hari, juga ibadah-ibadah lainnya, baik puasa dan haji. Hal ini dijelaskan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya : ¡°Barang siapa memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tiada hal yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri pada-Ku yang lebih Aku cintai daripada ia melaksanakan hal-hal yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnat hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat, Aku menjadi pendengarannya yang denganya ia mendengar,
|
Datang ke Masjid, Shalat Jama¡¯ah Sudah Selesai
Datang ke Masjid, Shalat Jama¡¯ah Sudah Selesai Pertanyaan: Jika saya hendak shalat berjama¡¯ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama¡¯ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama¡¯ah baru? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ¡®alamin, ash-shalatu was salamu ¡®ala nabiyyina Muhammad wa ¡®ala alihi wa shahbihi ajma¡¯in. Amma ba¡¯du. Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah ta¡¯addud al-jama¡¯ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama¡¯ah dalam satu masjid? Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama¡¯ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama¡¯ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul ¡®Azhim Al-Badawi mengatakan: ¡°Membuat shalat jama¡¯ah baru setelah jama¡¯ah yang diimami imam rawatib selesai di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki imam rawatib hendaknya tidak membuat jama¡¯ah baru setelah jama¡¯ahnya imam yaitu jama¡¯ah yang pertama. Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama¡¯ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama¡¯ah, maka ketika shalat jama¡¯ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja. Dan demikianlah yang shahih dari Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama¡¯ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi¡¯i. Dan Imam Asy-Syafi¡¯i rahimahullah dalam kitab beliau Al-Umm memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya tikrar al-jama¡¯ah di masjid yang memiliki imam rawatib. Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama¡¯ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah¡± (Fatawa Thariqul Islam no.30785, http://ar.islamway.net/fatwa/30785). Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama¡¯ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama¡¯ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama¡¯ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: ¡°Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama¡¯ah dengan membuat jama¡¯ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama¡¯ah kedua. Telah shahih dari Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???? ?????? ????????? ??? ??? ??????? ???? ¡°Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?¡± (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu¡¯aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad). Dalam hadis yang lain: ????? ?????? ?? ?????? ????? ?? ?????? ????? ¡°Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian¡± (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). ¡ Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah¡± (Fatawa Nurun ¡®alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181). Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan: Keadaan pertama: Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus
|
SECERCAH NASIHAT UNTUK ANDA PARA DOKTER, PERAWAT DAN JUGA PASIEN
SECERCAH NASIHAT UNTUK ANDA PARA DOKTER, PERAWAT DAN JUGA PASIEN Wahai saudaraku para dokter ¨Csemoga Allah menjagamu-. Anda telah diberi nikmat oleh Allah dengan nikmat yang banyak. Salah satunya adalah Allah telah memilihmu untuk menjadi dokter. Keahlian ini tidak dimiliki oleh semua orang. Maka bersyukurlah atas nikmat yang besar ini. Jangan lupa diri. Ingatlah ilmu pengetahuan yang kita miliki adalah pemberian Allah. Tidaklah kita ingat bahwa dahulu kita tidak mengetahui apa pun? Allah berfirman. ?????????? ??????? ???????? ?????????? ????????????? ??????????? ??? ???? ?????? ???????? ? ??????? ?????? ??????? ???????? ???????? ¡°Dan Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu¡± [An-Nisa/4:113] Baca selengkapnya Secercah Nasihat Untuk Para Dokter, Perawat dan Pasien https://almanhaj.or.id/143907-secercah-nasihat-untuk-para-dokter-perawat-dan-pasien.html Panduan Fiqih Islam Lengkap https://almanhaj.or.id/135501-al-wajiiz-panduan-fiqih-islam-lengkap.html ? Video Pendek :: Musibah, Penyakit dan Kematian adalah Ujian dari Allah, Maka kita Wajib Sabar dan Ridho :: https://youtu.be/u2j1-nz_fYo :: Nasehat untuk Orang yang Baru Taubat (Hijrah) dan Baru Mengaji :: https://youtu.be/d21tYY1v2Zw Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Bayi yang Meninggal, Apakah Harus Didoakan?
Bayi yang Meninggal, Apakah Harus Didoakan? Pak ustazd apakah bayi yang sudah meninggal harus selalu didoa kan??? Dari Rahmy Hayati via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Pertama, bahwa menshalati jenazah anak kecil yang belum baligh, termasuk yang baru dilahirkan, hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama). An-Nawawi mengatakan, ??? ?????? ??????? ????? ????? ????? ?????? ???? ?????? ???? ???? ??? ?????? ???? ???? ??????? ??? Jenazah anak kecil, pendapat kami dan madzhab mayoritas ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (generasi setelahnya) adalah wajib menshalatinya. Bahkan dinukil oleh Ibnul Mundzir rahimahullah, adanya kesepakatan ulama akan hal ini. (al-Majmu¡¯ 5/217). Pernyataan yang sama juga disampaikan Ibnu Qudamah, ???? ??? ????? ??? ?? ????? ??? ???? ????? ?????? ???? ???? Ulama sepakat bahwa jenazah anak yang ketika lahir diketahui dalam kondisi hidup, dan nangis, maka dia dishalati. (al-Mughni, 2/328). Kedua, anak kecil yang meninggal sebelum usia baligh, tidak memiliki dosa Ketentuan syariat, manusia yang belum baligh, tidak ada catatan amal dosa. Dari Aisyah radhiyallahu ¡®anha, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ????????? ???? ?????????? ???? ?????????? ?????? ????????????? ?????? ???????????? ?????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ???????? Pena catatan amal diangkat untuk 3 orang: orang yang tidur sampai ia bangun, dari orang yang gila sampai dia sadar, dan anak kecil sampai baligh. (HR. Ahmad 24703, Abu Daud 4400, Ibnu Majah 2041) Ketiga, bagaimana mendoakan jenazah yang belum baligh Anak kecil tidak memiliki dosa. Tapi bukan berarti ketika dia meninggal tidak didoakan. Mereka tetap didoakan, hanya saja didoakan agar menjadi tabungan bagi orang tuanya. Ada beberapa riwayat tentang doa menshalati jenazah anak kecil. Diantaranya dari al-Mughirah bin Syu¡¯bah radhiyallahu ¡®anhu, bahwa Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??????????? ???????? ????????? ????????? ????????????? ??????????????? ????????????? Janin keguguran dishalati jenazahnya, dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar mendapatkan ampunan dan rahmat. (HR. Ahmad 18174, Abu Daud 3182 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Kemudian, riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, ketika beliau mendoakan jenazah anak kecil, beliau membaca, ?????????? ?????????? ????? ??????? ????????? ????????? Ya Allah, jadikan dia sebagai pahala yang disegerakan dan simpanan abadi bagi orang tuanya. (HR. Baihaqi dalam al-Kubro no. 6585) Kemudian juga diriwayatkan Bukhari secara muallaq dalam shahihnya, ???? ????? ??? ????? ????? ?????? ? ????? : ????? ????? ??? ???? ? ????? ????? ????? Hasan al-Bashri ketika menshalati jenazah anak kecil, beliau membaca al-Fatihah, kemudian berdoa, ?????????? ?????????? ????? ??????? ????????? ????????? ????????? Ya Allah, jadikan dia sebagai pahala yang disegerakan dan simpanan abadi, dan sumber pahala bagi orang tuanya. (HR. Bukhari secara muallaq 1690). Mengapa mereka tidak didoakan dengan istighfar? Al-Buhuti mengatakan, ????? ?? ??? ????????? ?? ? ???? ???? ??? ????? ??? ??? ??? ???? ??? ? ??????? ??? ?????? ??????? ???? ?? ?????? ?? ¡°Tidak dianjurkan untuk memohonkan ampun kepada jenazah anak kecil, karena dia akan menjadi syafi¡¯ (pemberi syafa¡¯at) dan bukan penerima syafa¡¯at. Dan pena catatan amal belum diletakkan. Sehingga digantikan dengan mendoakan kebaikan untuk kedua orang tuanya, lebih baik dari pada mendoakan jenazah anak.¡± (Kasyaf al-Qana¡¯, 2/115) Semoga Allah memberikan kekuatan bagi kita untuk bersabar menghadapi musibah, dan mengabadikan pahala yang kita dapatkan hingga bisa dinikmati di akhirat. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com). Referensi: https://konsultasisyariah.com/28544-bayi-yang-meninggal-apakah-harus-didoakan.html
|
Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya
KEUTAMAAN SHALAT MALAM DAN ANJURANNYA Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah menjelaskan di dalam al-Qur-an pada banyak ayat dan juga Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang besarnya pahala yang diperoleh dari melaksanakan shalat malam. Bahkan, ketahuilah wahai pembaca yang budiman ¨Csebelum kami memaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut¨C bahwa shalat yang paling baik setelah shalat wajib adalah shalat malam, dan hal ini telah menjadi ijma¡¯ (kesepakatan) ulama.[1] Ayat-Ayat Tentang Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melakukan shalat malam. Antara lain adalah: ?????? ????????? ??????????? ???? ¡°Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjud-lah kamu¡.¡± [Al-Israa¡¯/17: 79] ????????? ????? ??????? ???????? ?????????? ?????? ????????? ????????? ???? ??????????? ??????? ???????? ¡°Dan sebutlah nama Rabb-mu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.¡± [Al-Insaan/76: 25-26]. ?????? ????????? ??????????? ??????????? ?????????? ¡°Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai shalat.¡± [Qaaf/50: 40]. ????????? ???????? ??????? ????????? ????????????? ? ????????? ???????? ??????? ????? ??????? ?????? ????????? ??????????? ??????????? ?????????? ¡°Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb-mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada be-berapa saat di malam hari dan waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).¡± [Ath-Thuur/52: 48-49] Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala bahkan memerintahkan kepada beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam apabila telah selesai melakukan shalat wajib agar melakukan shalat malam[2], hal itu sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala: ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ????????? ¡°Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Rabb-mu-lah hendaknya kamu berharap.¡± [Asy-Syarh/94 : 7-8] Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman: ??????? ???????? ???? ????????? ??? ??????????? ???????????????? ???? ??????????????? ¡°Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).¡± [Adz-Dzaariyaat/51: 17-18] Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan, ¡°Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka¡¯at saja.¡±[3] Al-Hasan al-Bashri berkata, ¡°Setiap malam mereka tidak tidur kecuali sangat sedikit sekali.¡±[4] Al-Hasan juga berkata, ¡°Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur.¡±[5] Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman dalam memuji dan menyanjung mereka: ??????????? ??????????? ???? ???????????? ????????? ????????? ??????? ????????? ???????? ????????????? ??????????? ????? ???????? ?????? ??? ???????? ?????? ???? ??????? ???????? ??????? ????? ??????? ??????????? ¡°Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo¡¯a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkah-kan sebagian dari rizki yang Kami berikan ke-pada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.¡± [As-Sajdah/32: 16-17] Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ¡°Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk.¡±[6] Al-¡®Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, ¡°Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah mem
|