¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Re: OOT: Status Terkini Mesin Pencari as-Sunnah

Ronny as-Salafi
 

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah, pada hari ini (Senin, 26 November 2007) Mesin Pencari as-Sunnah () sudah dapat berfungsi normal kembali.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

On Sun, 25 Nov 2007 11:14:10 +0700, Ronny as-Salafi <ronny.assalafi@...> wrote:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada saat ini ada masalah pada Mesin Pencari as-Sunnah ()
Nampaknya seseorang telah melakukan serangan DoS (Denial of Service) ke mesin pencari ini.
Ana sebagai pengurus Mesin Pencari as-Sunnah saat ini sedang berusaha menghubungi admin salafi.or.id agar masalah ini dapat diatasi segera.

Untuk antum yang ingin menggunakan Mesin Pencari as-Sunnah, antum masih dapat mengaksesnya pada alamat-alamat URL alternatif berikut ini:




Atau alamat-alamat URL dibawah ini untuk Mesin Pencari as-Sunnah dalam suatu bahasa tertentu.

Mesin Pencari as-Sunnah (Bahasa Indonesia)
------------------------------------------




Mesin Pencari as-Sunnah (Bahasa Arab)
-------------------------------------


Mesin Pencari as-Sunnah (Bahasa Inggris)
----------------------------------------


Mesin Pencari as-Sunnah (Bahasa Malaysia)
-----------------------------------------


Dan alamat URL dibawah ini untuk Mesin Pencari as-Sunnah dalam semua bahasa.

Mesin Pencari as-Sunnah (Semua Bahasa)
--------------------------------------


Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan usaha kami untuk memperbaiki masalah ini dan semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu melindungi kami dari orang-orang yang ingin berbuat jahat kepada kami dan menggagalkan segala makar yang ingin mereka lakukan.

Amin.

Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Tanya Radio bermanhaj salaf di bandung???

fuad afif
 

Assalamu'alaikum

Apakah ada radio bermanhaj salaf di bandung???

fuad afif


>>Info kajian Slipi Jakarta<<

 

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh,

Sekedar informasi bahwa jadwal kajian di Masjid AR-RAHMAT Jl. Anggrek Cendrawasi Blok J Slipi - JAKARTA BARAT untuk bulan Desember yang ana peroleh adalah sbb:

Sabtu Pekan I : 1 Desember 2007
Ust. Firdaus

Sabtu Pekan II : 8 Desember 2007
Ust. Djazuli Lc. (Materi : Bulughul Maram)

Sabtu Pekan III : 15 Desember 2007
Ust. Firdaus/Ust. Mahfudz/Ust. Ibnu Saini
(Semuanya dalam konfirmasi)

Sabtu Pekan IV : 22 Desember 2007
Ust. Djazuli Lc. (Materi: Riyadus Sholihin)

Sabtu Pekan V : 29 Desember 2007
Ust. Ali Syaman Lc.

Demikian infromasi yang ana peroleh, mudah-mudahan bermanfaat.


Agus


---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.


>>Info kajian " Kaidah Fiqih" di Bekasi<<

adi cahya
 

"KAIDAH FIQIH"

Karya
Syaikh Abdurrohman Bin Nashir As Sa'adi

Pembicara : Ustadz Badrussalam, Lc
Tempat : Masjid Jami' Amar Ma'ruf
Depan DEPSOS, Bulak Kapal - Bekasi Timur
Waktu : Setiap AHAD Bulan Desember
Pukul 13.30 s/d 16.30 WIB


Diselenggarakan Oleh :
Yayasan Dakwah Islam Cahaya Ilmu

Didukung oleh:
Radio RODJA AM 756 KHz
[ Radio Dakwah Ahlussunnah Wal Jama'ah ]
DKM MASJID JAMI' AMAR MA'RUF

Contact Person :
Ikhwan : [021] 715 716 80 - 0812 978 0823
Akhwat : [021] 929 01800

Rute : dari Jakarta / Cikampek keluar Tol Timur turun Masjid Amar Ma'ruf dari Terminal Bekasi naik angkot K.19 turun di Masjid Amar Ma'ruf


Innalillahi wa inna ilahi Raj'iun

Abu Ghazi
 

Assalamu'alaikum warahmatullah

Telah meninggal dunia salah satu sumber ilmu kami terutama yg di
daerah Pekanbaru, Batam dan sekitarnya

Pada Hari Senin, tgl 26 Nov 2007 kurang lebih pukul 10.00 AM

Al Ustad Armen Halim Naro. Lc

Allahumaghfirlahu warhamhu wa afihi wa'fuanhu.

Wassalamu'alaikum warahmatullah


Tanya : Sholat berjamaah di kantor

edwar oktaviano
 

Assalamu'alaikum wrahmatullahi wa barakatuh
Ana mau tanya, boleh kah kita sholat berjamaah di kantor, karena jarak masjid yang lumayan jauh.., mohon penjelasan beserta dalil nya

jazakumullahu khairan


Abu Fahri


Re: >>Status Pasangan Suami Isteri (Urgent)<<

 

From: m.zaini.manaf@...
Sent:Wed Nov 21, 2007 2:51 pm
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Afwan saya mau bertanya:
Saya punya seorang teman yang non-muslim yang sudah berkeluarga dimana sang suami saat ini punya keinginan untuk merubah aqidah menjadi muslim tapi saat ini punya kendala dengan istrinya juga non-
muslim yang tidak ingin merubah aqidahnya menjadi muslimah. Sang isteri merelakan suaminya memeluk Islam sementara pasangan ini tetap tak ingin berpisah meski nantinya si suami menjadi muslim.
Yang menjadi pertanyaan:
Sah atau dapatkan mereka secara aqidah tetap menjalin pasangan hidup serumah dan tetap berhubungan suami isteri seperti sediakala jika suaminya menjadi muslim sementara isterinya tetap non-
muslimah? Sikap atau tindakan apakah yang seharusnya ditempuh si suami dalam kasus ini?
Mohon pencerahannya.
Jazakallah khairan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Zaini Manaf
Alhamdulillah..,
Kita do'akan mudah-mudahan istrinya menyusul menjadi seorang muslimah.
Dan dalam masalah ini penjelasannya saya ringkaskan dari dan untuk lebih lengkapnya silakan merujuknya, Wallahu 'alam

PERNIKAHAN SESAMA ORANG KAFIR : DAMPAK DARI SUAMI-ISTRI ATAU SALAH SATUNYA MASUK ISLAM TERHADAP STATUS PERNIKAHAN

Oleh
Humaidhi bin Abdul Aziz bin Muhammad Al-Humaidhi


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : Apabila suami-istri masuk Islam secara bersamaan, maka pernikahan mereka dinyatakan sah. Tidak perlu ditanyakan perihal bagaimana sebelum masuk Islam, apakah pernikahannya sah atau tidak? Selama tidak ada sebab yang membatalkan pernikahan tersebut. Misalnya, jika keduanya masuk Islam, sementara dia menikahi istrinya masih pada masa iddah orang lain, atau istrinya sebagai orang haram dinikahi, baik haram dinikahi untuk sementara waktu atau selama-lamanya. Sebagaimana juga, jika istrinya sebagai orang yang haram dinikahi karena adanya hubungan nasab atau saudara sesusuan, atau istrinya sebagai orang yang tidak boleh disatukan dengan istrinya yang lain, seperti dua wanita yang bersaudara dan yang semisalnya Apabila keduanya masuk Islam, sdangkan keduanya adalah orang yang haram menikah karena ada hubungan nasab atau saudara sesusuan maka keduanya harus diceraikan berdasarkan kesepakatan para ahli ilmu (ulama) [1]

Adapun jika salah satu dari suami istri tersebut masuk Islam, kemudian yang lain juga masuk Islam setelahnya, maka para ulama masih berbeda pendapat menjadi lima pendapat.

Pendapat Kelima
Seorang istri apabila masuk Islam sebelum suaminya, maka pernikahannya dibekukan. Jika dia menginginkan perceraian maka akan diceraikan dengan suaminya, dan jika menginginkan tetap bersamanya maksudnya tetap menunggu dan menanti suaminya-, maka kapan saja si suami masuk Islam, maka dia tetap menjadi istrinya, selama wanita tersebut belum menikah dengan laki-laki lain, meskipun telah berlalu sekian tahun. Persoalan ini diserahkan kepada wanita tersebut. Tidak ada hak bagi suaminya untuk bersikap tegas kepada istrinya, begitu pula sebaliknya, si istri tidak mempunyai hak untuk bersikap tegas kepada suaminya. Ketentuan hukum ini juga berlaku jika sang suami yang lebih dulu masuk Islam.

Ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnul Qayyim, Hammad bin Abi Sulaiman juga menfatwakan dengannya. Sebagian ulama ada yang menukil bahwa Imam Malik juga memilih pendapat ini. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu.

Dalil-Dalil Pendapat Kelima Madzhab Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim-
1). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al-Ash bin Ar-Rabi dengan akad nikah yang pertama (ketika masih kafir), dan tidak ada sesuatu pun yang baru

Dalam redaksi yang lain, beliau mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu Al-Ash bin Ar-Rabi, padahal Zainab telah masuk Islam enam tahun sebelum ke-islaman suaminya dengan akad nikah yang pertama, dan tidak ada pengajuan saksi lagi dan tidak pula mahar [17] [Abu Dawud]

2). Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menaklukkan Makkah, banyak istri dari orang-orang yang mendapatkan jaminan keamanan telah masuk Islam, sedangkan suami mereka, seperti Shafwan bin Umayyah, Ikrimah bin Abu Jahal dan lainnya agak belakangan masuk Islam, baik dua bulan, tiga bulan ataupun lebih setelahnya. Namun, tidak didapatkan ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menceraikan mereka sebelum dan sesudah masa iddahnya habis. Demikian pula, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu telah berfatwa : Bahwa sang istri akan dikembalikan kepada suaminya, meskipun telah berselang lamaIkrimah datang menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Madinah setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pulang dari pengepungan Thaif dan pembagian harta ghanimah perang Hunain, yaitu pada bulan Dzul Qadah, sementara penaklukan Makkah terjadi pada bulan Ramadhan, ini berarti ikrimah datang sekitar tiga bulan setelahnya yang memungkinkan masa iddah istrinya maupun selainnya telah habis, namun beliau tetap mengesahkan pernikahannya dan beliau tidak pernah menanyakan kepada istrinya ; apakah iddahnya telah habis atau belum? Begitu juga, beliau tidak pernah menanyakan tentang yang demikian itu kepada seorang wanita pun, padahal pada saat itu banyak sekali suami mereka yang masuk Islam setelah beberapa waktu lamanya yang melebihi masa iddah seorang wanita [18]

Pendapat Yang Lebih Rajih (Unggul)
Selama pemparan pendapat-pendapat para ulama dan penyebutan dalil-dalil dari setiap pendapat serta pendiskusian semua dalil tersebut, maka jelas bagi saya bahwa pendapat yang lebih rajih (unggul) adalah pendapat kelima (yaitu pendapatnya Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim) Alasannya adalah sebagai berikut.

1). Dalil-dalil yang mereka gunakan sangat kuat.

2). Pendapat ini mengandung kemaslahatan bagi kedua belah pihak (suami-istri) Kemaslahatan tersebut akan semakin jelas dengan keterangan di bawah ini.

a). Menurut sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah tetap menyatukan suami-istri apabila salah satunya lebih dahulu masuk Islam sebelum pasangannya, dan keduanya sama-sama ridha jika pernikahannya tetap dipertahankan, keduanya tidak diceraikan dan tidak perlu dilakukan akad baru. Apabila istri lebih dahulu masuk Islam, maka dia punya hak untuk menunggu suaminya hingga mau masuk Islam. Kapan saja saumi masuk Islam, maka dia tetap menjadi istrinya. Sedangkan apabila suami lebih dahulu masuk Islam, maka dia tidak punya hak untuk menahan istrinya bersedia menjadi istrinya lagi dan tetap berpegang teguh dengan tali perkawinannya. Jadi, dia tidak boleh memaksa istrinya masuk Islam dan tidak boleh pula menahannya menjadi istrinya lagi.
b). Pendapat yang menyatakan harus diceraikan hanya semata-mata karena masuk Islam adalah pendapat yang akan menyebabkan orang-orang justru lari dari Islam [24]

_________________________________________________________________
Search from any Web page with powerful protection. Get the FREE Windows Live Toolbar Today!


Re: Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..

 

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

(1) Memang banyak diantara saudara-saudara kita yang muslim belum
mengenal manhaj salaf. Sebagian menyangka bahwa manhaj salaf ini
merupakan firqah baru padahal manhaj ini bermaksud mengembalikan
kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.

(2) Istilah bid'ah bukan buatan kita, melainkan dari Rasulullah
shallallahu `alaihi wasallam sendiri. Bukan kita yang
membid'ah-bid'ahkan perkara baru yang dibuat-buat, melainkan
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menganggapnya sebagai bid'ah,
yang ancaman atas bid'ah kita telah ketahui berdasarkan hadits-hadits
shahih.

(3) Forum-forum di internet yang memuat pendapat pribadi
(mengedepankan hawa nafsu) yang tidak berdasarkan dalil syar'i
sebaiknya dihindari dan tidak usah ditanggapi. Tidak usah terpancing
untuk meluruskan apabila keadaan tidak kondusif karena memang bukan
forum kita.

(4) Yang diperlukan ialah keteladanan pribadi-pribadi yang berusaha di jalan salaf (walaupun disadari sangat sulit menerapkan dalam
lingkungan kita) dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bekerja,
dan di mana pun kita berada sambil terus mendakwahkan ajaran Islam
yang lurus. Demi keberhasilan, dakwah tersebut sebaiknya dilakukan di
tempat-tempat yang kondusif.

(5) Di lingkungan bukan bermanhaj salaf, perlu dihindari sikap
menyalah-nyalahkan ajaran saudara-saudara lain seakan-akan
menunjukkan-nunjukkan hanya kita yang benar, melainkan menunjukkan
bagaimana teladan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,
shahabat, tabi'in, tabi'ut-tabi'in, dan ulama-ulama yang berpegang
pada beliau-beliau tersebut. Rasanya ini cara yang simpatik dalam
mengarahkan orang untuk belajar ajaran yang lurus.

(6) Saudaraku Teguh tidak perlu khawatir. Allah subhanahu wata'ala
sendiri tentu menjaga manhaj ini tetap tegak. Terlihat gejala bahwa
manhaj ini semakin memikat banyak muslim, terutama kaum muda dan
terdidik. Hal ini dikarenakan sifat manhaj ini yang ilmiah, mempunyai
dasar yang kuat (dengan dalil syar'i), dan terbuka sehingga -menurut
saya- membuktikan bahwa Islam itu bersahaja dan tidak mempersulit umatnya.

Semoga Allah subhanahu wata'ala memberi kemudahan dalam dakwah kita.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@..., "Teguh Prihattanto"
<teguh.prihattanto@...> wrote:

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ..

Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj ..
beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan
sesuatu hal yang membuat saya sedih ..
tahukah apa itu ..??
Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh
dakwah salafiyyin/wahabi dengan tuduh?an dan fitnah? yang bergelombang
.. seperti gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain
Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama
mereka..tetapi ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita
yang belum mengerti inti dakwah tauhid ini ..
Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan
beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin.
Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita
untuk selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA
dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para
salafush shalih .. dan menjaga kita dari fitnah? dan syubhat? yang
dilontarkan oleh berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini
... aminn ..

Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin
belajar menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat
internet untuk selalu membuka dan merujuk kepada website yang
terpercaya .. karena saat ini banyak website yang namanya
salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya kebalikannya .. Wal iyyaudzu
billah .. dan saya tidak akan memberikan website tersebut untuk kalian
baca ..

Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik
Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika
Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun ..

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Teguh Prihattanto


Tany : Raket nyamuk

rahmat
 

Assalaamu'alaykum wa rohmatulloohi wa barokaatuh

saya mau tanya apakah hukum raket nyamuk yang dialiri listrik dapat disamakan dengan menyiksa dengan api?

seperti hadis dibawah:
"Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api." (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

syukron,

Wassalaamu'alaykum


Re: Adzan pada telinga bayi

Satria
 

¿ªÔÆÌåÓý

APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ?
Oleh
Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Sumber :

?

Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*]
_____________________________


[*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan :

Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini.

Pertama.
Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : "Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya".

Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim : "Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya". Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : "Aku katakan : Ashim Dla'if". Berkata At-Tirmidzi : "Hadits ini hasan shahih".

Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya.

Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua'ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan.

"Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain".

Rawi berkata pada akhirnya : "Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian".

Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata Al-Bukhari tentangnya : "Mungkarul hadits". Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya".

Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : "Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua'ib dan ia lemah sekali".

Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : "Al-Husain" dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah.

Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : "Ia Dla'if", dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu'bah berkata : "Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : 'Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya".

Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : "Telah berkata Abu Zur'ah dan Abu Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia ditinggalkan dan diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain" (selesai nukilan dari Al-Mizan).

Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya.

Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul "Sunnahnya adzan pada telinga bayi". Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut.

Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri".

Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan.

Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu' (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : "Matruk".

Berkata Abu Hatim dalam Al-Jarh wa Ta'dil 91/2/26) tarjumah no. 109 :'Aku mendengar ayahku berkata : Kami melihat ia di Bashrah dan kami tidak menulis hadits darinya, ia ditinggalkan haditsnya (matrukul hadits)".

Berkata Ad-Dzahabi dalam Al-Mizan : "Ibnul Madini mendustakannya dan berkata Bukhari ia pendusta (kadzdzab) dan berkata Ar-Razi ia matruk.

Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits yang dla'if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain itu (jalan yang akan dijadikan pendukung bagi hadits yang lemah, -pent) rawi yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk. Bila pada jalan lain keadaannya demikian (ada rawi yang sangat lemah atau pendusta atau matruk, -pent) maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya. Pembahasan haditsiyah menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla'if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.

Adapun hadits Al-Husain bin Ali adalah dari riwayat Yahya bin Al-Ala dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubaidillah dari Al-Husain bin Ali ia berkata : bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Siapa yang kelahiran anak lalu ia mengadzankannya pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri maka Ummu Shibyan (jin yang suka mengganggu anak kecil, -pent) tidak akan membahayakannya".

Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/390) dan Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah (hadits 623) dan Al-Haitsami membawakannya dalam Majma' Zawaid (4/59) dan ia berkata : Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan dalam sanadnya ada Marwan bin Salim Al-Ghifari, ia matruk".

Kami katakan hadits ini diriwayatkan Abu Ya'la dengan nomor (6780).

Berkata Muhaqqiqnya : "Isnadnya rusak dan Yahya bin Al-Ala tertuduh memalsukan hadits". Kemudian ia berkata : 'Sebagaimana hadits Ibnu Abbas menjadi syahid bagi hadits Abi Rafi, Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Tuhfatul Wadud (hal.16) dan dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dan dengannya menjadi kuatlah hadits Abi Rafi. Bisa jadi dengan alasan ini At-Tirmidzi berkata : 'Hadits hasan shahih', yakni shahih lighairihi. Wallahu a'lam (12/151-152).

Kami katakan : tidaklah perkara itu sebagaimana yang ia katakan karena hadits Ibnu Abbas pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan tidak pantas menjadi syahid terhadap hadist Abu Rafi sebagaimana telah lewat penjelasannya, Wallahu a'lam.

Sedangkan haidts Al-Husain bin Ali ini adalah palsu, pada sanadnya ada Yahya bin Al-Ala dan Marwan bin Salim keduanya suka memalsukan hadits sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah (321) dan Albani membawakan hadits Ibnu Abbas dalam Ad-Dlaifah nomor (6121). Inilah yang ditunjukkan oleh pembahasan ilmiah yang benar. Dengan demikian hadits Abu Rafi tetap lemah karena hadits ini sebagaimana kata Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (4/149) : "Perputaran hadist ini pada Ashim bin Ubaidillah dan ia Dla'if.

Syaikh Al-Albani telah membawakan hadits Abu Rafi dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. (1224) dan Shahih Sunan Abi Daud no (4258), beliau berkata : "Hadits hasan". Dan dalam Al-Irwa (4/401) beliau menyatakan : Hadits ini Hasan Isya Allah".

Dalam Adl-Dla'ifah (1/493) Syaikh Al-Albani berkata dalam keadaan melemahkan hadits Abu Rafi' ini : "At-Tirmidzi telah meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Rafi, ia berkata :

"Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan dengan adzan shalat pada telinga Al-Husain bin Ali ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya Fathimah".

Berkata At-Timidzi : "Hadits shahih (dan diamalkan)".

Kemudian berkata Syaikh Al-Albani : "Mungkin penguatan hadits Abu Rafi dengan adanya hadits Ibnu Abbas". (Kemudian beliau menyebutkannya) Dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman.

Aku (yakni Al-Albani) katakan : "Mudah-mudahan isnad hadits Ibnu Abbas ini lebih baik daipada isnad hadits Al-Hasan (yang benar hadits Al-Husain yakni hadits yang ketiga pada kami, -penulis) dari sisi hadits ini pantas sebagai syahid terhadap hadits Abu Rafi, wallahu 'alam. Maka jika demikian hadits ini sebagai syahid untuk masalah adzan (pada telinga bayi) karena masalah ini yang disebutkan dalam hadits Abu Rafi', adapaun iqamah maka hal ini gharib, wallahu a'alam.

Kemudian Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (4/401) : 'Aku katakana hadits ini (hadits Abu Rafi) juga telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas degan sanad yang lemah. Aku menyebutkannya seperti syahid terhadap hadits ini ketika berbicara tentang hadits yang akan datang setelahnya dalam Silsilah Al-Hadits Adl-Dla'ifah no (321) dan aku berharap di sana ia dapat menjadi syahid untuk hadits ini, wallahu a'alam.

Syaikh Al-Albani kemudian dalam Adl-Dlaifah (cetakan Maktabah Al-Ma'arif) (1/494) no. 321 menyatakan : "Aku katakan sekarang bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas sebagai syahid karena pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan matruk. Maka Aku heran dengan Al-Baihaqi kemudian Ibnul Qayyim kenapa keduanya merasa cukup atas pendlaifannya. Hingga hampir-hampir aku memastikan pantasnya (hadits Ibnu Abbas) sebagai syahid. Aku memandang termasuk kewajiban untuk memperingatkan hal tersebut dan takhrijnya akan disebutkan kemudian (61121)" (selesai ucapan Syaikh).

Sebagai akhir, kami telah menyebutkan masalah ini secara panjang lebar untuk anda wahai saudara pembaca dan kami memuji Allah yang telah memberi petunjuk pada Syaikh Al-Albani kepada kebenaran dan memberi ilham padanya. Maka dengan demikian wajib untuk memperingatkan para penuntut ilmu dan orang-orang yang mengamalkan sunnah yang shahihah yang tsabit dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada setiap tempat bahwa yang pegangan bagi hadits Abu Rafi' yang lemah adalah sebagaimana pada akhirnya penelitian Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah berhenti padanya. Dan inilah yang ada di hadapan anda. Dan hadits ini tidaklah shahih seperti yang sebelumnya beliau sebutkan dalam Shahih Sunan Tirmidzi dan Shahih Sunan Abu Daud serta Irwaul Ghalil, wallahu a'lam.

Kemudian kami dapatkan syahid lain dalam Manaqib Imam Ali oleh Ali bin Muhammad Al-Jalabi yang masyhur dengan Ibnul Maghazil, tapi ia juga tidak pantas sebagai syahid karena dalam sanadnya ada rawi yang pendusta.

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Pustaka Al-Haura]





?

From: assunnah@... [mailto:assunnah@...] On Behalf Of idham Mhd. Nasrul
Sent: Saturday, November 24, 2007 9:44 AM
To: assunnah@...
Subject: [assunnah] Adzan pada telinga bayi

?

Assalamu'alaikum wr wb
Saya mau tanya:

Bagaimana sebenarnya hukum meng-adzani bayi yang baru lahir?

Saya ada membaca artikel tentang ini dan dikatakan semua hadist tentang
hal ini lemah.

Saya coba sampaikan kepada keluarga saya mengenai masalah ini tapi
mereka tidak setuju dan sebenarnya saya memang masih merasa ragu.
Mohon pencerahannya.

tks.
Idham


Re: Tanya : Tempat Kajian salafi di Depok (Margonda-Juanda-Kartini-B

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mengenai tempat kajian di daerah Depok dan sekitarnya, bisa datangi masjid UI Depok, di selasar depan, setiap senin dan hari lainnya sekitar jam 4 sore. Insya'allah ada ustadz Ibnu Saini dan lainnya di situ mengajar. Tafadhal bila ada ikhwan di UI yang ingin menambahkan informasinya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Andy Abu Thalib al Atsary

_______________________________

Andy Bangkit Setiawan (Abu Thalib al Atsary)
Culture and Education Research
Graduate School of Education Hiroshima University
A-114 Kagamiyama, 1-1-1 Higashi Hiroshima, Hiroshima
JAPAN


Re: tanya : Kajian atau Ta'lim didaerah Kaliabang Bekasi Utara

Ahmad Rizal
 

Wa'alaykumussalam wa rohmatullohi wa barokaatuh
Untuk daerah Kaliabang, mungkin antum lebih dekat ke Taman Wisma Asri. Setiap Jum'at pekan ke-4 ba'da 'Isya di Masjid Al-Manar ada kajian Ustadz Zainal Abidin bin Syamsudin, Lc
Sedangkan untuk kajian di dekat BTC-Bekasi Timur, setahu ana di Masjid Jami' Amar Ma'ruf. Apakah memang ada juga kajian di Masjid Baitul Makmur...?
Wallohu 'alam bishshowab

aa_teds <septiadi@...> wrote:
Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

Mohon maaf kalau untuk di daerah Kaliabang ana kurang tahu, tapi yang
memungkinkan terjangkau dari daerah antum ada di Masjid Baitul Makmur (dekat
BTC-Bekasi Timur), setiap hari Ahad Ba'da Ashar s/d jam 17.30 bersama Ustadz
Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc (kitab: Tafsir Ibnu Katsir; pekan
1,2,3 dan pekan 4: kitab Aqidah Washitiyyah)


Ttanya : tuntunan sunnah setelah kelahiran

 

assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

ana ingin bertanya :

ana akan menjadi seorang ayah alhamdulillah. ana tidak tau tentang tuntunan sunnah setelah bayi lahir, yang ana tau hanyalah tentang qishos, bagaimana dengan ari2 si jabang bayi? apa yang harus kulakukan sebagai seorang ayah yang baru. Mohon pencerahannya.
sekian.

Wassalamu'alaikum warahmtullahi wabarakatuh


Tanya : Kurban Satu Kambing untuk satu Keluarga?

 

Assalamu'alaikum

Saya mau tanya:
Penjelasan mengenai pernyataan satu kambing untuk satu orang dan untuk
unta/sapi berlaku untuk tujuh orang??soalnya saya ingin berkurban tapi
bingung untuk anak saya dulu atau istri saya??atau boleh untuk satu
kambing satu keluarga??(mengingat pernyataan tersebut)
mohon jawabannya

bayu


>>Kajian Ilmiyah di Surabaya - Gresik<<

 

HADIRILAH !!!

KAJIAN ILMIYAH ....

USTADZ. ABU IHSAN AL-ATSARI

Yang insya Alloh di adakan di kota SURABAYA & GRESIK

1. Di masjid NURUL HUDA Petrokimia Gresik.
Jl. Jendral Ahmad Yani ( sebelah timur stadion Petrokimia )
Materi : TASFIYAH & TARBIYAH
Waktu : Ba'da Maghrib - Selesai
Hari/ Tanggal : Sabtu, 8 Desember 2007

contact person : al-Akh Rizal : 08123019830

2. Di Masjid BAITURROHMAN
Jl. Sidosermo Indah III no. 13 SURABAYA
Materi : PENTINGNYA ILMU SYAR'I UNTUK MEMERANGI ALIRAN SESAT
Waktu : 08:00 - Selesai
Hari/ Tanggal : Minggu, 9 Desember 2007

contact person : al-Akh Iwan Minanda : 031 71027896
NB : Untuk ke Masjid Baiturrohman lewat Jl. Raya Prapen masuk jalan
sebelah IndoGrosir.

( UNTUK UMUM / IKHWAN & AKHWAT ).



Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile.


Re: >>Beberapa Pertanyaan<<

Rizky Damanhuri
 

wa'alaikumussalam
bismillah wa sholatu wassalam 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihiwa ash habihi
semoga dapat membantu
1) berdasarkan hadits Nabi Sholallahu 'Alaihi wa Sallam:

"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

dan syaikh Al Albani menjelaskan dalam kitabnya sifat sholat nabi, bahwa menggerak2kan telunjuk dimulai sejak tahiyat sampai selesai.

MENGGERAKAN TELUNJUK DAN MEMANDANGNYA

135. Menggemgam jari-jari tangan kanan seluruhnya, dan sewaktu-waktu meletakkan ibu jari diatas jari tengah.
136. Kadang-kadang membuat lingkaran ibu jari dengan jari tengah.
137. Mengisyaratkan jari telunjuk ke qiblat.
138. Dan melihat pada telunjuk.
139. Menggerakan telunjuk sambil berdo'a dari awal tasyahud sampai akhir.
140. Tidak boleh mengisyaratkan dengan jari tangan kiri.
141. Melakukan semua ini disemua tasyahud.


2) Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:

"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL."
artinya: "Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)

TASYAHUD AKHIR DAN DUDUK TAWARUK


168. Kemudian duduk untuk tasyahud akhir, keduanya adalah wajib.
169. Melakukan pada tasyahud akhir apa yang dilakukan pada tasyahud awal.
170. Selain duduk di sini dengan cara tawaruk yaitu meletakan pangkal paha kiri ketanah dan mengeluarkan kedua kaki dari satu arah dan menjadikan kaki kiri kebawah betis kanan.
171. Menegakkan kaki kanan.
172. Kadang-kadang boleh juga dijulurkan.
173. Menutup lutut kiri dengan tangan kiri yang bertumpu padanya.

KEWAJIBAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DAN BERLINDUNG DARI EMPAT PERKARA

174. Wajib pada tasyahud akhir bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana lafadz-lafadznya yang telah kami sebutkan pada tasyahud awal.
175. Kemudian berlindung kepada Allah dari empat perkara, dan mengucapkan :" Allahumma inii a'uwdzubika min 'adzaabi jahannam, wa min 'adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min tsarri fitnatil masyihid dajjal".

"Artinya : Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam dan dari siksa kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati serta dari keburukan fitnah masih ad-dajjal". [2]

BERDO'A SEBELUM SALAM

176. Kemudian berdo'a untuk dirinya dengan do'a yang nampak baginya dari do'a-do'a tsabit dalam kitab dan sunnah, dan do'a ini sangat banyak dan baik. Apabila dia tidak menghafal satupun dari do'a-do'a tersebut maka diperbolehkan berdo'a dengan apa yang mudah baginya dan bermanfaat bagi agama dan dunianya.


3) Ana tidak tahu
4) sepengetahuan ana tentang bahasa arab, Antum = Kamu(jamak untuk laki2) / Untuk penghormatan
Ikhwan = Saudara Laki2, Akhwat = Saudari perempuan, Jazakallah khoiron = Semoga Allah Membalasmu dengan kebaikan

Wallahu a'lam

----- Original Message ----
From: yuni <yuni@...>
Sent: Friday, November 23, 2007 9:35:54 AM
Assalamu'alaikum. ..
Rekan2 mohon bantuan sekiranya ada yang tahu permasalahan dalam beberapa pertanyaan saya:
1. Sholat: pada saat duduk tahiyat akhir, manakah yang lebih baik untuk waktu mngacungkan jari telunjuk? saat awal kita membaca doa atau saat doa masuk pada bacaan syahadat.
2. Diakhir doa tahiyat akhir, ada beberapa bacaan doa keselamatan dari dajjal. Manakah versi yang benar?
3. Manusia mati akan membawa amal, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh. Bagaimanakah penjabaran Ilmu yang bermanfaat? apakah membagi ilmu pada sesama atau membiayai pendidikan anak yatim termasuk didalamnya?
4. Saya belum mengerti beberapa istilah berbahasa arab yang sering dipakai di milist ini. seperti antum, ikhwan, jazaakallohu khoiron
dan lain-lain, apakah ada yang bisa membantu saya untuk memberikan makna dari kata2 yang sering dipakai di milist ini. mohon maaf atas ketidaktahuan saya.
Demikian. Mohon maaf terlalu banyak pertanyaan. Terimakasih

Wassalam,

YUNI


Tanya : Jum'atan di tempat kerja

Prihtiantoro, Dedhy UWB53
 

Pertanyaan serupa:
Alhamdulillah, ada perusahaan konstruksi Indonesia yang sedang dapat job di Oman membangun komplek apartement. Banyak pekerja muslim termasuk Indonesia, India, Pakistan dan oman sendiri. Alhamdulillah, manajer proyek ini mempunyai concern thd agama. Beliau membangun sebuah Porta Cabin (seperti Bedeng tapi lebih besar dan relatif lebih layak) dan dijadikan sebagai tempat shalat, termasuk shalat jumat. Mengingat PT ini punya pegawai yang banyak jadi harus menyediakan transportasi untuk mengangkut pegawainya ke masjid. Maka dibuatlah Porta Cabin sebagai tempat shalat. Waktu itu shalat ied pun dilaksanakan di lapangan meskipun tidak dapat ijin dari pemerintah oman (tapi juga tidak dilarang).

Mohon pencerahannya jika ada yang tahu hukum boleh tidaknya membuat tempat untuk shalat jumat, sehingga saudara-saudara kita bisa beribadah dengan tenang.

Ahsan
Abu Zaid - Oman


Tanya : Antara Qashar dan Jama'

Prihtiantoro, Dedhy UWB53
 

Tambahan pertanyaan:

Saya sudah merantau meninggalkan kampong halaman. Lalu pada saat cuti dan biasanya lama (bisa sampai 1 bulan), maka mana yang lebih utama antara meng-qashar atau menyempurnakan shalat? Lalu, menjamak shalat itu sendiri bagaimana? Selama ini yang saya pahami adalah jamak-qashar itu satu paket ketika kita dalam perjalanan.


Wassalam

Abu Zaid - Oman.


Re: Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..

Prihtiantoro, Dedhy UWB53
 

Memang benar, banya blog yang menghujat wahabi/salafi. Termasuk juga memberi komentar yang ngawur dalam blog-blog salafi. Semoga Allah memberikan hidayak kepada kita semua dan saudara kita yang belum memahami agama dengan pemahaman yang benar.

Namun, hal tersebut perlu juga kita jadikan introspeksi pada kita yang mengaku mengikuti manhaj salaf. Bagaimana kita bisa memulai mendakwahkan manhaj salaf ini dengan lemah lembut, tanpa hujatan, tanpa cacian, dll yang justru akan menstimulate saudara-saudara kita mengeluarkan komentar-komentar yang bisa menjatuhkan mereka pada kekufuran. Kita sampaikan prinsip-prinsip dasar keindahan agama ini.

Besar kemungkinan ada saudara-saudara kita yang baru-baru belajar manhaj salaf lalu dengan gampangnya "menyerang" pihak lain, dengan gampangnya menghujat pelaku bid'ah padahal bisa jadi si pelaku tidak tahu kalau itu bid'ah. Jangan-jangan yang bukan bid'ah diteriaki bid'ah, karena ilmu tentang bi'dah belum dikuasainya.

Jadi, mari kita penuhi bejana ilmu kita, mari berdakwah dengan lemah lembut supaya banyak saudara kita yang kembali memahami agama ini sebagaimana para sahabat memahaminya.

Wallahu a'lam

Abu Zaid - Oman

-----Original Message-----
From: Chandraleka
Sent: Saturday, November 24, 2007 08:20
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Mereka yang melemparkan tuduhan itu harusnya sepakat atas ini:
"Seseorang tidak bisa beragama dengan benar kecuali dengan mengikuti cara
beragamanya para Shahabat".

Kalau mereka mengakui hal ini dengan jujur, insya Allah permasalahan yang
lain bisa lebih mudah diterangkan buat mereka.
Harusnya mereka banyak belajar dan bertanya.

Amboi...., saya teringat sebuah sya'ir:

Apabila engkau tidak melihat bulan sabit
maka serahkanlah
kepada manusia yang melihatnya dengan mata kepala.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

----- Original Message -----
11. Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..
Posted by: "Teguh Prihattanto" teguh.prihattanto@... <mailto:teguh.prihattanto%40gmail.com>
Wed Nov 21, 2007 8:51 pm (PST)
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ..

Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj ..
beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan sesuatu
hal yang membuat saya sedih ..
tahukah apa itu ..??
Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh dakwah
salafiyyin/wahabi dengan tuduh?an dan fitnah? yang bergelombang .. seperti
gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain
Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama mereka..tetapi
ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita yang belum mengerti
inti dakwah tauhid ini ..
Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan
beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin.
Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita untuk
selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA
dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para salafush
shalih .. dan menjaga kita dari fitnah? dan syubhat? yang dilontarkan oleh
berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini ... aminn ..

Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin belajar
menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat internet untuk
selalu membuka dan merujuk kepada website yang terpercaya .. karena saat ini
banyak website yang namanya salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya
kebalikannya .. Wal iyyaudzu billah .. dan saya tidak akan memberikan
website tersebut untuk kalian baca ..

Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik
Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika
Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun ..

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Teguh Prihattanto


Tempat kajian salafi di Simolawang

 

Assalaamu'alaykum warohmatullah wabarokaatuh

Mohon informasi kajian salafi di daerah simolawang, Surabaya/ daerah sekitarnya. Jika Antum berkenan untuk membalas melalui JAPRI.

Jazaakumulloh khoiron katsiiro.