¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Info Kajian Surabaya

 

Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh,

Kajian Ilmiyah Manhajiyah ¡°Jadilah Salafi Sejati¡±

"Jadilah Salafi Sejati" Kun Salafiyan Alal Jaaddah

Masjid Jami¡¯ Makkah,
Jl. Bendul Merisi Tengah, Surabaya

Ahad, 25 November 2007
Waktu : 08.30 - 10.30 WIB

Pemateri: Al-Ustadz Agus Hasan Bashori, Lc., M. Ag

Gratis ! Untuk umum (ikhwan dan akhwat)

CP: Pak Saiful 031-71554310 / 031-8496219

Demikian,

Terimakasih serta mohon maaf,
Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh


tanya dosa anak

Indra
 

Assalamu'alaikum
Orang tua akan mendapatkan pahala atas ibadah dan petbuatan baik dari anak tanpa mengurangi pahala sang anak.
Bagaimana dengan perbuatan buruk anak, Apakah orang tua juga mendapatkan dosa atas parbuatan buruk anak sebagaimana anak mendapat dosa atas perbuatan buruknya ?
Jazakumullahu khoiron.
Wassalam.
Indra


tanya online internet Radio Rodja

 

Assalamu'alaikum warahmatullah


afwan ana mo nanya beberapa tentang radio rodja

1. radio rodja siaranya online di internet ga?
2. klo on line nama situsnya apa ?

karena bisa sangat bermanfaat buat oarang yang bekerja seperti ana.
yang seharian didepan komputer, jadi terasa ikut kajian walaupun dalam bekerja.
pekerjaan lancar ilmu dien pun dapat insyaallah ?

terima kasih

fadhillah alfadhl


Re: >>Mendownload lagu di Internet<<

Makin Group - RSMi AAJ Associates
 

From: nur hanisah <nur_takwa88@...>
Sent: Tue Nov 13, 2007 4:28 pm
Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Pertama sekali,syukran kasira kepada sahabat-sahabat yang telah membantu
menjawab soalan-soalan ana sebelum ini.Semoga Rahmat Allah sentiasa bersama
kalian.Ana mohon maaf andai soalan ini sudah pun dibincankan sebelum ini.

Di sini ana ingin mengutarakan soalan yang diberikan oleh seorang
sahabat.Seperti yang kita lihat sekaran di laman-laman internet,banyak
menyediakan kemudahan untuk mendownload lagu-lagu imma nasyid,zikir,ayat Al
Quran dan lagu-lagu yang lain.Soalannya,
Apakah hukum kita mendownload lagu-lagu tersebut sedangkan pemilik lagu itu
sendiri bersusah payah menerbitkan album untuk dijual tetapi kita dengan mudah
mendownloadnya terus dari internet tanpa sebarang bayaran,Harap ada yang dapat
memberi penjelasan.Terima kasih

Salam Andalus
Nurtakwa88
=========
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ana hanya menjawab tentang mendown-load lagu saja. Tentang lagu, jika ada
musiknya; Jangankan hanya mendown-load. Mendengarkan, memperjual-belikan
atau menyebarkannya haram berdasarkan pendapat jumhur Ulama' sesuai nash
yang shahih.

Mengenai lagu, jika tanpa alat musik terkait dengan: apakah ada teks yang
bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah; Ini pendapat dari Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah. Kalaupun tidak ada, untuk apa lagu
tersebut diletakkan di Internet ? Untuk dipopulerkan atau apa maksudnya ?
Seperti Nasyid misalnya, seharusnya tidak untuk dipopulerkan atau
dihafalkan. Berbeda dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, yang memang
dianjurkan untuk dibaca, diimani, difahami serta diamalkan. Bahkan ma'ruf
bagi kita, para Salaful Ummah tidak hanya menghafal Al-Qur'an, bahkan
ribuan atau puluhan ribu hadits. Namun, tidak pernah kita ketahui ada
Nasyid terdahulu yang sampai hari ini terus dipopulerkan/dilestarikan,
kecuali akhir abad ini. Dan yang paling "bersemangat" dalam mempopulerkan
Nasyid, wa'qi bagi kita kebanyakan adalah orang-orang Harokah
(Harokiyyin). Tentu tidak hanya Nasyid yang sering didendangkan harokiyyin
yang bermasalah. Penyanyi, Grup Musik, Pengamen dan Perusahaan Rekaman
Musik-pun bahkan lebih parah lagi, karena menghalalkan apa yang telah
Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya haramkan. Wallahu Ta'ala a'alam.

Mudah-mudahan Allah Azza Wa Jalla memberikan taufiq dan hidayah bagi Kaum
Muslimin untuk meninggalkan hal-hal yang terkait dengan musik tersebut.
Apakah mendengarkan, memperjual-belikan, menyebarkan, profesi dan Industri
terkait. Amin ya rabbal 'alamin.

Berikut ana lampirkan Hukum Lagu dan Nasyid menurut keterangan para 'Ulama
dengan didasarkan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih. Mudah-mudahan
bermanfa'at.

Abu Hanan Fachri

HUKUM NYANYIAN ATAU LAGU

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menyanyi, apakah haram atau diperbolehkan, walaupun saya mendengarnya hanya sebatas hiburan saja ? Apa hukum memainkan alat musik rebab dan lagu-lagu klasik ? Apakah menabuh genderang saat perkawinan diharamkan, sedangkan saya pernah mendengar bahwa hal itu dibolehkan ? Semoga Allah memberimu pahala dan mengampuni segala dosamu.

Jawaban.
Sesungguhnya mendengarkan nyanyian atau lagu hukumnya haram dan merupakan perbuatan mungkar yang dapat menimbulkan penyakit, kekerasan hati dan dapat membuat kita lalai dari mengingat Allah serta lalai melaksanakan shalat. Kebanyakan ulama menafsirkan kata lahwal hadits (ucapan yang tidak berguna) dalam firman Allah dengan nyanyian atau lagu.

"Artinya : Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan ucapan yang tidak berguna".[Luqman : 6]

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bersumpah bahwa yang dimaksud dengan kata lahwul hadits adalah nyanyian atau lagu. Jika lagu tersebut diiringi oleh musik rebab, kecapi, biola, serta gendang, maka kadar keharamannya semakin bertambah. Sebagian ulama bersepakat bahwa nyanyian yang diiringi oleh alat musik hukumnya adalah haram, maka wajib untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berpendapat.

"Artinya : Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan zina, kain sutera, khamr, dan alat musik".[1]

Yang dimaksud dengan al-hira pada hadits di atas adalah perbuatan zina, sedangkan yang dimaksud al-ma'azif adalah segala macam jenis alat musik. Saya menasihati anda semua untuk mendengarkan lantunan al-Qur'an yang di dalamnya terdapat seruan untuk berjalan di jalan yang lurus karena hal itu sangat bermanfaat. Berapa banyak orang yang telah dibuat lalai karena mendengar nyanyian dan alat musik.

Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu pernikahan, yang didalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang diharamkan, yang dikumandangkan pada malam hari khusus bagi kaum wanita guna mengumumkan pernikahan mereka agar dapat dibedakan dengan perbuatan zina, sebagaimana yang dibenarkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Sedangkan genderang dilarang membunyikannya dalam sebuah pernikahan, cukup hanya dengan memukul rebana saja. Juga dalam mengumumkan pernikahan maupun melantunkan lagu yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan pernikahan tidak boleh menggunakan pengeras suara, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah yang besar, akibat-akibat yang buruk, serta dapat merugikan kaum muslimin. Selain itu, acara nyanyian tersebut tidak boleh berlama-lama, cukup sekedar dapat menyampaikan pengumuman nikah saja, karena dengan berlama-lama dalam nyanyian tersebut dapat melewatkan waktu fajar dan mengurangi waktu tidur. Menggunakan waktu secara berlebihan untuk nyanyian (dalam pengumuman nikah tersebut) merupakan sesuatu yang dilarang dan merupakan perbuatan orang-orang munafik.

[Bin Baz, Mjalah Ad-Dakwah, edisi 902, Syawal 1403H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Al-Bukhari tentang minuman dalam bab ma ja'a fi man yastahillu al-khamr wa yusmmihi bi ghairai ismih

HUKUM NASYID ATAU LAGU-LAGU YANG BERNAFASKAN ISLAM

Oleh
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.


Pertanyaan
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sesungguhnya kami mengetahui tentang haramnya nyanyian atau lagu dalam bentuknya yang ada pada saat ini karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang tercela atau perkataan-perkataan lain yang sama sekali tidak mengandung manfaat yang diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim yang hatinya diterangi oleh Allah dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus mengganti kebiasaan itu. Maka kami memilih untuk mendengarkan lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya terkandung semangat yang menggelora, simpati dan lain sebagainya yang dapat menambah semangat dan rasa simpati kami. Nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam adalah rangkaian bait-bait syair yang disenandungkan oleh para pendakwah Islam (semoga Allah memberi kekuatan kepada mereka) yang diekspresikan dalam bentuk nada seperti syair 'Saudaraku' karya Sayyid Quthub -rahimahullah-. Apa hukum lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan semangat dan rasa simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang atau pada pada masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman.

Apakah boleh mendengarkan nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam tersebut jika lagu itu diiringi dengan suara rebana (gendang)? Sepanjang pengetahuan saya yang terbatas ini, saya mendengar bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam-membolehkan kaum muslimin untuk memukul genderang pada malam pesta pernikahan sedangkan genderang merupakan alat musik yang tidak ada bedanya dengan alat musik lain? Mohon penjelasannya dan semoga Allah memberi petunjuk.

Jawaban
Lembaga Fatwa menjelaskan sebagai berikut: Anda benar mengatakan bahwa lagu-lagu yang bentuknya seperti sekarang ini hukumnya adalah haram karena berisi kata-kata yang tercela dan tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan cenderung mengagungkan nafsu dan daya tarik seksual, yang mengundang pendengarnya untuk berbuat tidak baik. Semoga Allah menunjukkan kita kepada jalan yang diridlaiNya. Anda boleh mengganti kebiasaan anda mendengarkan lagu-lagu semacam itu dengan nasyid atau lagu-lagu yang bernafaskan Islam karena di dalamnya terdapat hikmah, peringatan dan teladan (ibrah) yang mengobarkan semangat serta ghirah dalam beragama, membangkitkan rasa simpati, penjauhan diri dari segala macam bentuk keburukan. Seruannya dapat membangkitkan jiwa sang pelantun maupun pendengarnya agar berlaku taat kepada Allah -Subhanahu Wa Ta'ala-, merubah kemaksiatan dan pelanggaran terhadap ketentuanNya menjadi perlindungan dengan syari'at serta berjihad di jalanNya.

Tetapi tidak boleh menjadikan nasyid itu sebagai suatu yang wajib untuk dirinya dan sebagai kebiasaan, cukup dilakukan pada saat-saat tertentu ketika hhal itu dibutuhkan seperti pada saat pesta pernikahan, selamatan sebelum melakukan perjalanan di jalan Allah (berjihad), atau acara-acara seperti itu. Nasyid ini boleh juga dilantunkan guna membangkitkan semangat untuk melakukan perbuatan yang baik ketika jiwa sedang tidak bergairah dan hilang semangat. Juga pada saat jiwa terdorong untuk berbuat buruk, maka nasyid atau lagu-lagu Islami tersebut boleh dilantunkan untuk mencegah dan menghindar dari keburukan.

Namun lebih baik seseorang menghindari hal-hal yang membawanya kepada keburukan dengan membaca Al-Qur'an, mengingat Allah dan mengamalkan hadits-hadits Nabi, karena sesungguhnya hal itu lebih bersih dan lebih suci bagi jiwa serta lebih menguatkan dan menenangkan hati, sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk baginya." [Az-Zumar: 23]

Dalam ayat lain Allah berfirman.

"Artinya : Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik." [Ar-Ra'd: 28-29]

Sudah menjadi kebiasaan para sahabat untuk menjadikah Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai penolong mereka dengan cara menghafal, mempelajari serta mengamalkannya. Selain itu mereka juga memiliki nasyid-nasyid dan nyanyian yang mereka lantunkan seperti saat mereka menggali parit Khandaq, membangun masjid-masjid dan saat mereka menuju medan pertempuran (jihad) atau pada kesempatan lain di mana lagu itu dibutuhkan tanpa menjadikannya sebagai syiar atau semboyan, tetapi hanya dijadikan sebagai pendorong dan pengobar semangat juang mereka.

Sedangkan genderang dan alat-alat musik lainnya tidak boleh dipergunakan untuk mengiringi nasyid-nasyid tersebut karena Nabi -Shollallaahu'alaihi wa sallam- dan para sahabatnya tidak melakukan hal itu. Semoga Allah menunjukkan kita kepada jalan yang lurus. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Islamiyah, al-Lajnah ad-Da'imah, 4/532-534]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Jurasiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]


Tanya kajian di sekitar Kalideres dan Cengkareng

hermawan wahidin
 

Assalamu'alaikum

Ane mau bertanya kepada saudara-saudara sekalian jika ada yang tahu tentang kajian disekitar wilayah ane tinggal. mohon bantuannya ya..
jazakumullah khairon katsiro

Wassalamu,alaikum


Tanya: Haidh Tidak Teratur

Indrawan Setiadi
 

Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuhu...

Ana ada pertanyaan titipan dari seorang akhwat, dan karena ke-awam-an ana, ana tidak mapu menjawabnya.

Kurang lebih 3 bulan yang lalu, akhwat tersebut menderita keguguran, dan karenanya harus dikuret.
Akan tetapi setelah dikuret tersebut, haidh akhwat tersebut menjadi agak tidak teratur, maksudnya, jadwal rutinnya tetap hanya adakalanya maju seminggu, dan di luar itu kadang mengeluarkan darah sedikit dan hanya berlangsung satu-dua hari.

Pertanyaannya:
1. Adakah diantara rekan di sini yang memahami bagaimana seharusnya akhwat tersebut shalat? Mohon jawaban beserta dalil.
2. Adakah referensi berupa buku/kitab terjemahan yang mengupas tuntas masalah tersebut?

Atas jawaban rekan sekalian ana ucapkan Jazakumullah Khairan Katsiron, mohon maaf jika ada kesalahan dan ada yang kurang berkenan.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.


kajian kamis sore di UNJ dimulai lagi

yusman alminangi
 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
dengan ini saya memberitahukan bahwa kajian kamis sore yang diliburkan pada saat bulan ramadhan telah dimulai lagi dan akan diselenggarakan di MASJID ALUMNI NURUL IRFAN UNJ - RAWAMANGUN tanggal 15 nov 2007
untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :

IKI 0815 8674 6726
Miftah 0856 9353 8441


----------------
Send instant messages to your online friends


teks arab (urgent)

anang dwicahyo
 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon bantuan ikhwanfillah, akhir-akhir ini tampilan hurup arab di millis yang mulia ini tidak terbaca di komputer ana dan yang muncul berupa simbol-simbol yang tidak terbaca.
Apa yang musti ana lakukan supaya dapat tampil huruf arabnya?

Atas bantuannya, jazakallah khairon.


---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.


Re: >>Mohon bantuannya...Anak!?<<

muslim ahmadiy arramaddhaniy
 

Demikian pula yang disampaikan oleh Syakkh Abdullah bin Abdurrahman Jibrin ketika ditanya tentang hukum bayi tabung (dalam kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il l-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram) yang mana telah menfatwakan dilarangnya bayi tabung, karena mempunyai konsekwensi membuka aurat, menyentuh vagina dan mempermainkan rahim. Sekalipun sperma berasal dari suami perempuan itu sendiri. Hendaknya kita tetap berpendapat bahwa setiap orang menerima dan ridha terhadap ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala karena:

"Dia menjadikan siapa yang Dia kehendaki menjadi mandul" [Asy-Syura : 50]

Allohu Ta'ala A'lam

Abu Muslim Ahmadi


--- In assunnah@..., "Susiana" <Susi@...> wrote:

Hukum Bayi Tabung

Tanya:
Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang
demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang
notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah
proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan
pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi
pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim
sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan suami
istri).
Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini,
yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani
rahimahullahu. Maka beliau menjawab:

"Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita)
tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan
melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri
sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga
tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.
Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang
mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan
cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter
melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh.
Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap
peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka
minati atau (sebaliknya) mereka hindari.

Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan
dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara
alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir
dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya.

Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan
dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan
harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing
mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam
mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288)

AlloHu Ta'ala A'lam


----- Original Message -----
From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53
Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM

Urun rembug....kalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain
tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun
kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari
sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa
jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga
kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung
dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan
diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi
tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami
yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya
adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya.

Wallahu a'lam
Abu Zaid
Di Oman


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroup
Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<<
Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti
bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir
nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma)
yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam.

-Abu Ilyassa-


afri < afri_rianda@ <mailto:afri_
Akhi,
Silahkan baca ALquran di surat Nuh ayat 10-12, disana Allah menjelaskan
bahwa:Mohon ampunlah kepada Allah,sesungguhnya Dia adalah maha pengampun
,niscaya dia akan mengirimkan hujan kepada mu dengan hebat dan
membanyakan
harta dan anak anak mu....

Sekalian baca buku Dasyatnya beristigffar
Jazakallahu khairan

Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki


Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun)
kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan,
kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata
:"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang
kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka
beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain
lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia
memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan
kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!".

Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang
sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata
kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda
memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [1]. Maka Al-Hasan
Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.
Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.

"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun
dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh : 10-12]
[2]

Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya
Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai
ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di
akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin,
wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.



Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam
(surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada
Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa
istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan
hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil
Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian
bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa
menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air
hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah
dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air
susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian,
menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk
kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk
kalian)". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/449]

-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroup
Sent: Thursday, November 8, 2007 1:53:47 AM
Fulan di daerah tempat tinggal ana ada yang divonis oleh dokter bahwa
dia
tidak bisa punya anak kecuali dengan bayi tabung.. apa yang harus
dilakukan?? mohon jawaban karena yan bersangkutan sangat berharap ada
yang
dapat membantu atau setidaknya menghibur dengan kondisinya..
Jazakallahu khairan
Maulana
===========
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
berdoa dan berikhtiar, teman ada yang mengalami hal serupa alhamdulillah
setelah 15 tahun dia baru di karuniai anak perempuan. yang menentukan
punya
anak atau tidak hanya Allah

KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
tahu
apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi
sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan
mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon
kami
diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan
Syaikh.

Jawaban.
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
apa
yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang
Dia
kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia
kehendaki.
Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada
siapa
yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia
dikehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]

Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
menentukan
apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat
golongan
manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka.

[1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
[2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.

Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
kekuasaanNya.
Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan
seorang
keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka
janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga Allah membalasnya
dengan
kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah,
Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik
dan
pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan
permintaan.

ANAK ADALAH PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia. Allah
menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja
yang
Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan
apa-apa
yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki
anak-anak
perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak
laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak
laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul
(tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha
Berkuasa[1] [Asy-Syuura : 49-50]

Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah
Subhanahu wa Taala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian.
[2]

Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat
anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya.
Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu
menjadi
impian mereka!

Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki
saja
tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah
melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka
sangat
megharapkan kehadirannya!

Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki
dan
perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!

Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian.
Tidak
mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya
tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir
dari
sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Taala yang Maha Mengetahui dan Maha
Kuasa
tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!

Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita
ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Taala berikan
kepada
kita karena Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui siapa yang berhak
dan
tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak
memberikan.

ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN)
Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak
kamu
adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di
sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Al-Anfal : 28]

Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah
(ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada
ganjaran yang besar [Ath-Thaghaabun : 157]

Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat
membawa
orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya
di
jalan Allah Subhanahu wa Taala, atau akan membawa mereka kepada
kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik
anak-anaknya
di jalan syaithan.

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti,
Penulis
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I Th
1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak
laki-laki
atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali.
[2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia.
[3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja yaitu : Inna lillahi
wa
inna ilaihi rajiun.


Daurah Intensif 2 (Pembukaan Ma'had As Sunnah)

Abu `Abdirrahman
 

DAURAH INTENSIF 2 (PEMBUKAAN MAHAD AS SUNNAH)

Bagaimana Memahami ISLAM Sesuai Tuntunan Nabi..??
Al Ustadz M. Noor Yasin

Pentingnya ILMU Sebagai Bekal Memahami ISLAM..
Al Ustadz Abdurrahman Thayyib, Lc, S1 Universitas Islam Madinah

Kurangnya pemahaman umat ISLAM terhadap Al Quran dan As Sunnah akan semakin memudahkan perkembangan aliran-aliran sesat yang mengatasnamakan ISLAM. Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslimin untuk belajar memahami agamanya sesuai dengan tuntunan Nabi-Nya agar tidak terjerumus dalam kesesatan yang nyata.

Tempat:
Ruang Utama Masjid Ahmad Yani
(depan Politeknik Elektronika ITS, Surabaya)

Waktu:
Ahad, 18 Nopember 2007 (07.30 - selesai)


GRATIS!!
Peserta Putri Disediakan Tempat..

Contact Person:
Ikhwan: 081-2164-6239/ 0856-4530-1501
Akhwat: 0856-4560-7830

Forum Silaturrahim Mahasiswa As Sunnah
Sekretariat: Asrama Mahad Ath Thaybah
Keputih Plengsengan, Perum Inti Bumi, Sukolilo, Surabaya
Telp 031-71690818/ 081 804523355


Ma'had As Sunnah & Ma'had Ummahatul Mukminin

Abu `Abdirrahman
 

MA`HAD ASSUNNAH & MA`HAD UMMAHATUL MUKMININ

"Menggali Khasanah Ilmu dengan Pemahaman Nabi dan Para Sahabatnya"
Kajian Sabtu - Ahad di Masjid Ahmad Yani (depan Poltek ITS)

Diselenggarakan oleh:
FORUM SILATURRAHIM MAHASISWA AS SUNNAH (FSMS)

Sekretariat:
Asrama Ma`had Ath Thoyyibah, Keputih Plengsengan
(Perum Bumi Marina Emas Surabaya)

Latar Belakang Ma`had
Mengingat perkembangan ilmu dan teknologi di masa serba modern ini, kedudukan ilmu Dien tidak mendapatkan porsi yang tepat. Dampak dari berbagai alasan yang timbul, menyebabkan ilmu Dien ini semakin jauh terpuruk.

Berangkat dari pengalaman ini, beebrapa teman dari mahasiswa yang berasal dari ITS, Unair dan STIKOM berupaya mengembalikan hak-hak ilmu ini. Maka dari itu dibentuklah sebuah wadah yang disebut Forum SIlaturrahim As Sunnah (FSMS), lalu untuk menjembatani teman-teman mahasiswa untuk menimba ilmu, forum ini membuat Ma`had As Sunnah (untuk ikhwan) dan Ma`had Ummahatul Mukminin (untuk akhwat).

Diharapkan dengan ma`had ini, ghiroh (semangat) untuk menuntut ilmu Dien terjembatani dan tumbuh sedikit demi sedikit.

Maka merupakan kewajiban yang paling utama bagi setiap muslim khususnya mahasiswa Muslim untuk membekali dirinya dengan ilmu syar`i yang akan menghantarkannya kepada kejayaan Islam. Karena kejayaan ini tidak akan tercapai melainkan dengan ilmu syar`i.

Ketahuilah, tidaklah segala musibah dan keterpurukan segala musibah yang menimpa umat ini secara bertubi-tubi melainkan karena umat ini lalai dan jauh dari ilmu syar`i sehingga umat ini bagaikan ghutsa` (buih) yang mudah diombang-ambingkan dan bagaikan makanan yang diperebutkan oleh orang-orang kafir dan segala kehinaan umat ini.

Maka dari sinilah kami mengajak segenap kaum Muslimin yang rindu akan kejayaan Islam untuk bersama-sama meraih kemenangan ini dengan menuntut ilmu syar`i. Sebagaimana perkataan Imam Malik rohimahulloh "Tidak akan jaya umat ini kecuali dengan jalannya para pendahulu kita."

Ma`had As Sunnah dan Ma`had Ummahatul Mukminin
Kedua ma`had ini adalah salah satu dari departemen FSMS yang bergerak dalam bidang pengajaran ilmu, yang disusun selama setahun dengan materi yang tetap. Adapun materi yang dibahas antara lain:
1. Aqidah (Kitab Tauhid) karya Syaikh Muhammad At TAmimi
2. Hadits (Kitab Arba`in Nawawi) karya Imam NAwawi
3. Fiqih (Kitab Tysirul Allam) karya Syaikh Abdulloh Bassam
4. Dan kuliah tamu serta materi kontemporer lainnya

Pengajar Tetap:
1. Ustadz Ridwan bin Abdul Aziz
2. Ustadz Muhammad Noor Yasin
3. Ustadz Abdurrohman Thoyyib, Lc (alumnus Universitas Islam Madinah)
4. Ustadz Maman Abdurrohman, Lc (alumnus UNiversitas Madinah)

Tempat dan Waktu Belajar:
Di Masjid Ahmad Yani (depan Poltek ITS)

Jadwal Materi:
Sabtu: Sesi 1: Manhaj
Sesi 2: Aqidah
Ahad: Sesi 1: Fiqih
Sesi 2: Hadits
Sesi 1: (08.30 - 10.00)
Sesi 2: (10.00 - 11.30)

Syarat-syarat Pendaftaran Santri:
1. Muslim
2. Mengisi formulir pendaftaran & menyerahkan kepada panita
3. Bersedia mengikuti program ma`had hingga selesai
4. Membayar uang SPP/bulan Rp. 5.000,-

Waktu dan Tempat Pendaftaran:
Mulai 18 Npember 2007 (saat dauroh sekaligus pembukaan ma`had) atau di setiap hari efektif ta`lim/ belajar (sabtu dan ahad) di masjid Ahmad Yani.

Catatan:
Kajian ini terbuka untuk umum, mahasiswa atau non mahasiswa.
Ketentuan-ketentuan (pendaftaran, SPP, dll) hanya berlaku bagi santri (yang ingin mengikuti secara intensif).

Contact Person:
1. Samsu (0856 4530 1501)
2. Sutrisno (081 8045 23355)
3. Didit (081 2164 62390)
4. Akhwat (0856 4560 7830)


Re: >>Mohon bantuannya...Anak!?<<

M. Nur Iman Nur Iman
 

Mari kita berpikir waluapun ilmu dari barat bukan berarti ilmu tidak baik, justru ditangan tangan orang muslim ilmu itu tidak akan digunakan untuk hal yang menyimpang.

Selama ovum dan sperma dari pasangan suami istri maka hal itu menurut saya tidak lah mengapa, karena jelas ahli warisnya jelas asal usul keturunannya. Jika alasannya karena tidak ada dokter kandungan wanita, sekarang ada bahkan mulai banyak. Pada saat saya sedikit memberi kuliah pada dokter calon dokter ahli kandungan wanita saya beri mereka semangat untuk mengambil ahli infertilitas (ahli ketidak suburan). agar nantinya wanita muslim dapat berobat secara halal pada dokter ahli wanita.

semogah bermanfaat

Drs. Jasmoro Ariguno
Staff Klinik Infertiltas Klinik YASMIN UI RSCM)

Susiana <Susi@...> wrote:
Hukum Bayi Tabung

Tanya:
Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan suami istri).

Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka beliau menjawab:

"Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.
Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh.
Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau (sebaliknya) mereka hindari.

Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya.

Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288)

AlloHu Ta'ala A'lam

----- Original Message -----
From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53
Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM

Urun rembug....kalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain
tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun
kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari
sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa
jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga
kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung
dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan
diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi
tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami
yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya
adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya.

Wallahu a'lam
Abu Zaid
Di Oman

-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroup
Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<<
Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti
bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir
nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma)
yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam.

-Abu Ilyassa-

afri < afri_rianda@ <mailto:afri_
Akhi,
Silahkan baca ALquran di surat Nuh ayat 10-12, disana Allah menjelaskan
bahwa:Mohon ampunlah kepada Allah,sesungguhnya Dia adalah maha pengampun
,niscaya dia akan mengirimkan hujan kepada mu dengan hebat dan
membanyakan
harta dan anak anak mu....

Sekalian baca buku Dasyatnya beristigffar
Jazakallahu khairan

Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki


Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun)
kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan,
kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata
:"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang
kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka
beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain
lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia
memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan
kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
kepada Allah!".

Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang
sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata
kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda
memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [1]. Maka Al-Hasan
Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.
Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.

"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun
dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh : 10-12]
[2]

Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya
Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai
ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di
akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin,
wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.



Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam
(surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada
Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa
istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan
hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil
Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian
bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa
menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air
hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah
dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air
susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian,
menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk
kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk
kalian)". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/449]

-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroup
Sent: Thursday, November 8, 2007 1:53:47 AM
Fulan di daerah tempat tinggal ana ada yang divonis oleh dokter bahwa
dia
tidak bisa punya anak kecuali dengan bayi tabung.. apa yang harus
dilakukan?? mohon jawaban karena yan bersangkutan sangat berharap ada
yang
dapat membantu atau setidaknya menghibur dengan kondisinya..
Jazakallahu khairan
Maulana
===========
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
berdoa dan berikhtiar, teman ada yang mengalami hal serupa alhamdulillah
setelah 15 tahun dia baru di karuniai anak perempuan. yang menentukan
punya
anak atau tidak hanya Allah

KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
tahu
apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi
sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan
mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon
kami
diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan
Syaikh.

Jawaban.
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
apa
yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang
Dia
kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia
kehendaki.
Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada
siapa
yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia
dikehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]

Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
menentukan
apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat
golongan
manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka.

[1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
[2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.

Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
kekuasaanNya.
Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan
seorang
keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka
janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga Allah membalasnya
dengan
kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah,
Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik
dan
pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan
permintaan.

ANAK ADALAH PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia. Allah
menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja
yang
Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan
apa-apa
yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki
anak-anak
perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak
laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak
laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul
(tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha
Berkuasa[1] [Asy-Syuura : 49-50]

Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah
Subhanahu wa Taala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian.
[2]

Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat
anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya.
Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu
menjadi
impian mereka!

Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki
saja
tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah
melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka
sangat
megharapkan kehadirannya!

Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki
dan
perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!

Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian.
Tidak
mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya
tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir
dari
sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Taala yang Maha Mengetahui dan Maha
Kuasa
tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!

Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita
ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Taala berikan
kepada
kita karena Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui siapa yang berhak
dan
tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak
memberikan.

ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN)
Firman Allah Subhanahu wa Taala

Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak
kamu
adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di
sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Al-Anfal : 28]

Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah
(ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada
ganjaran yang besar [Ath-Thaghaabun : 157]

Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat
membawa
orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya
di
jalan Allah Subhanahu wa Taala, atau akan membawa mereka kepada
kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik
anak-anaknya
di jalan syaithan.

[Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti,
Penulis
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I Th
1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak
laki-laki
atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali.
[2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia.
[3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja yaitu : Inna lillahi
wa
inna ilaihi rajiun.


Balasan: Bls: >>Tanya dokter kandungan pria?<<

M. Nur Iman Nur Iman
 

Waalaikumsalam warohmatulloh

Sekedar info bagi yang mencari dokter kadnungan wanita, tempat saya bekerja ada dokter kandungan wanita yaitu Dr. Marly Susanti SpOG, dokter tersebut menangani ketidaksuburan wanita, walaupun masalah keturunan semuanya kita serahkan kepada ALLAH manusia dengan sedikit ilmu yang diberikan oleh Nya hanya berusaha.

Alamat Parktek : Klinik YASMIN pav. Cendrawasih Lt. 2 Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat telp : 021 3928567

Terima kasih

SARJONO PRANOTO <sarjono_hamzah@...> wrote:
waalaikumsalam warohmatulloh
Ukhti Yuni yg dirahmati Alloh ta'ala, coba anti buka , mudah2an anti memahami fatwa dari para Ulama, sebagai jawaban dari pertanyaannya.
wassalamualaikumwarohmatulloh

abu hamzah al pandawany

NASEHAT SEKITAR PROBLEMATIKA WANITA DAN DOKTER LAKI-LAKI
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa pendapat yang mulai Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam masalah wanita yang sering dipertanyakan dan menyulitkan kaum muslimin, yaitu masalah wanita dengan dokter laki-laki. Apa nasehat anda bagi para saudari-saudari muslimah tentang masalah ini ? Dan apa saran anda untuk pemerintah ?

Jawaban.
Tidak diragukan lagi bahwa problematika seorang wanita dengan dokter laki-laki adalah problematika yang penting dan sesungguhnya hal tersebut banyak menyulitkan. Tetapi apabila Allah memberi ketakwaan dan akal kepadaseorang wanita, maka tentulah ia akan berhati-hati untuk menjaga dirinya dan memperhatikan masalah ini. Maka ia tidak boleh berdua-duan dengan dokter laki-laki dan seorang dokter laki-laki tidak diperbolehkan untuk berdua-duan dengannya.

Sesungguhnya telah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal itu. Maka seorang wanita hendaknya memperhatikan masalah ini dan berusaha semampunya untuk mencari dokter wanita. Apabila ia bisa menemukan dokter wanita, maka -segala puji bagi Allah- dan dokter laki-laki tidak lagi dibutuhkan. Apabila ada kepentingan yang mengharuskannya mendatangi dokter laki-laki karena ketiadaan dokter wanita maka tidak ada larangan -ketika ada kepentingan- untuk membuka aurat dan mengobatinya dan ini termasuk perkara-perkara yang diperbolehkan ketika ada kebutuhan mendasar. Tetapi membuka aurat tidak bisa dilakukan hanya dengan berduaan namun harus ditemani mahramnya atau suaminya apabila yang dibuka adalah anggota badan yang luar seperti kepala, tangan, kaki, dan semisalnya.

Dan apabila yang dibuka adalah aurat, maka harus disertai dengan suaminya, apabila ia mempunyai suami atau wanita lain, dan ini lebih baik dan lebih selamat. Atau dengan kehadiran seorang perawat atau dua orang perawat, tetapi apabila ditemukan seorang wanita selain perawat maka hal tersebut akan lebih baik dan lebih terpelihara dari keraguan. Adapun berkhalwat dengan alasan yang demikian tidaklah diperbolehkan.

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Bin Baz, 5/392]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita-3, hal 193-195, Darul Haq]


----- Pesan Asli ----
Dari: yuni <yuni@...>
Terkirim: Selasa, 13 November, 2007 10:20:03
Assalamu'alaikum. ..
Mohon pencerahannya. Bagi wanita, bagaimana hukumnya mengunjungi dokter pria? terutama dokter kandungan? Kebetulan dokter langganan saya adalah pria. Dalam kondisi memeriksa kehamilan dan kandungan, dokter akan melihat tubuh kita. Pun, ketika harus operasi caesar. Apakah kondisi ini menyalahi hukum islam?

Mohon bantuannya. Terimakasih

YUNI


Re: Tanya : Tanda hitam di dahi..

 

Tanda hitam di dahi ?, tulisan dari salah seorang ikhwan di salafyitb.wordpress.com mudah2an bisa
memberikan tambahan wawasan...

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Saudara sekalian, saya yakin kita semua pernah melihat seseorang yang kita kenal religius (multazim) memiliki tanda legam, atau hitam samar di dahinya atau bagian diatas hidungnya.Yakni bekas tanda sujud (atsar as-sujud).Silahkan simak, dan koreksi.Apakah benar ini lambang keshalehan dan kebaikan seseorang?Bagaimana jika kita tidak punya tanda ini,patutkah kita bersedih?Atau patutkan kita memiliki rasa bangga dan riya bagi yang memiliki bekas tanda sujud di dahi/jidat kita?

Allahu ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman dalam surat Al-Fath ayat 29:

¡°Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku¡¯ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud . Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir . Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar¡±

Kalimat yang di bold diatas sesuai dengan subject tulisan ini yakni berbunyi ?????????? ??? ??????????? ???? ?????? ??????????


Al-Imam Ibnu Jarir At-thabari rahimahullah berkata mengenai ucapan Allah : Simahum fii Wujuhihim Min Atsaris Sujud .Kata beliau rahimahullah yakni :¡±tanda-tanda mereka di wajah-wajah mereka dari bekas-bekas sholat mereka¡±
Ahli tafsir berbeda pandangan dalam menafsirkan makna ¡°As-Sima¡± (tanda-tanda) yang Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ maksudkan dalam ayat ini.

Pendapat pertama:Tanda yang dimaksud adalah tanda-tanda yang Allah jadikan di wajah-wajah kaum mukminin dihari kiamat kelak,mereka dikenali karena bekas sujudnya di dunia.

Diantara yang berpendapat dengan pendapat diatas diantaranya adalah sebagai berikut:
1. ????? ???? ?? ??? , ??? : ??? ??? , ??? : ??? ??? , ??? : ??? ??? , ?? ???? , ?? ??? ???? { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ?????? ???? ?? ?????? ??? ???????

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, beliau berkata mengenai ayat ¡°Simahum fi wujuhihim min atsaris sujud¡±: Sholat mereka yang nampak pada wajah-wajah mereka di hari kiamat

2. ?? ???? ?????? , ???? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ???? ??? ??? ??????? ?? ?????? ?? ??? ?????? ?? ?????? , ??? ????? : { ???? ?? ?????? ???? ?????? }

Khalid Al-Hanafiy, dia berkata bahwa mereka dikenal dihari kiamat pada wajah-wajah mereka dari bekas sujud didunia.Ini seperti ucapan Allah ¡°ta¡¯rifu fi wujuhihim nadhrotan na¡¯im¡± (Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan-Al-Muthoffifin 24)

3. ????? ???? ?? ????? ?? ???? , ??? : ??? ??? , ?? ???? ?? ????? , ?? ???? , ?? ???? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ????? ?????? ?? ?????? ??? ??????? ??? ?????? ?????

Dari ¡®Athiyah(?), dia menjelaskan maksudnya :¡±Tempat-tempat sujud di wajah-wajah mereka di hari kiamat sangat putih¡±

4. ????? ??? ??? ?????? , ??? : ??? ??????? , ??? : ???? ????? ???? ?? ????? ?? ???? , ??? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ????? ??? ???????

Dari Muqotil bin Hayan, beliau menafsirkan ¡°Cahaya di hari kiamat¡±

5. ????? ??? ???? ?????? , ??? : ??? ????? ?? ??????? , ??? : ??? ??? ?? ??????? : ???? ??? ???? ?? ????? , ?? ???? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ????? ?? ?????? ??? ??????? .

Al-Hasan menjelaskan maksudnya :¡±Putihnya wajah-wajah mereka dihari kiamat¡±.Pendapat ini pula yang dinisbatkan kepada Ibnu Zubair (lihat penjelasan imam al-Qurtubi dalam tafsirnya) .Tapi Al-Hasan juga disebutkan dalam Tafsir Imam Quthubi mengatakan Idza roaytahum hasibtahum mardho wa ma hum bi mardho (Jika engkau melihatnya akan kau kira mereka sedang sakit, padahal mereka tidak sakit)

Pendapat kedua:Tanda yang dimaksud adalah tanda-tanda keislaman,ke°ì³ó³Ü²õ²â³Ü¡¯an dan bisa saja dapat dilihat didunia.

Diantara yang berpendapat demikian diantaranya:
1. ????? ??? , ??? : ??? ??? ???? , ??? : ??? ?????? , ?? ??? , ?? ??? ???? , ?? ???? : { ?????? ?? ?????? } ??? : ????? ?????
Perkataan Ibnu Abbas yang lain, beliau mengatakan maksud ¡°simahum fi wujuhihim¡± yakni samt (penanda) yang baik.Ini bisa diliat juga dalam tafsir Ibn Katsir.

2. ????? ??? ???? , ??? : ??? ??? ???? , ??? : ??? ????? , ?? ???? ?????? , ?? ????? { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ?????? ????????

Dari Mujahid beliau berkata tentang ayat ini,maksudnya °ì³ó³Ü²õ²â³Ü¡¯ dan ³Ù²¹·É²¹»å³ó³Ü¡¯. Mujahid juga pernah ditanya sebagaiamana disebutkan dalam tafsir Imam Qurthubi, apakah tanda ini yang nampak pada diantara kedua bagian mata seorang lelaki, kata beliau bukan tetapi kadang bisa saja ada tanda itu,sesungguhnya adalah cahaya pada wajah-wajah mereka karena °ì³ó³Ü²õ²â³Ü¡¯

3. ????? ??? ???? , ??? : ??? ???? , ?? ????? , ?? ????? , ?? ???? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ?? ?????? , ???? : ?? ??? ?????? , ???? : ??? ???? ??? ????? ??? ???? ????? , ??? ??? ??? ????
Dari Ibnu Humaid ¡­.dari Mujahid,maksud dari ¡°Simahum fi wujuhihim min atsaris sujud¡± adalah Khusyu¡¯.Bisa dilihat juga di Tafsir Ibn Katsir.

4.???? ??? ?? ???? : ???? ???? ?????? ?? ?????? ?????? ???? ?????
Berkata Syahr bin Hawsyab(?) : Adalah tempat sujud dari wajah-wajah mereka seperti bulan malam purnama

5.??? ??? ?? ???? : ?? ???? ????? ?? ???? ?????
Berkata Syamr bin ¡®Athiyah : Yakni kuning wajahnya akibat qiyamul lail.Ad-Dhohak juga berkata semisal ini.

Berkaitan dengan pendapat nomor 2 ini, dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan pula akan hubungan ini.Kata beliau rahimahullah, sebagian salaf mengatakan ¡°Man katsuro sholatuhu bil lail hasuna wajhuhu bin nahar¡± (siapa yang banyak sholat malam, akan nampak wajahnya yang bagus di siang harinya).Bahkan ucapan ini adalah hadist mauquf olehh Imam Ibnu Majah dalam sunannya.

Sebagian salaf juga mengatakan ¡°innal lil hasanah nuuron fil qolbi, wa dhiya¡¯ a fil wajhi wa si¡¯atan fir rizqi wa mahabatan fi qulubin naas¡± (sesungguhnya bagi kebaikan itu ada cahaya di hati, cerah di wajah, kelapangan rezeki, serta rasa cinta di hati-hati manusia).Sampai sini saya teringat pembahasan yang bagus dari Ustad Abdul Hakim Abdat dalam sebuah kaset yang pernah saya dengar sekitar 8 tahun lalu mengenai tafsir ayat ¡°Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam mereka rasa kasih sayang¡± (QS Maryam ayat 96).Coba didengar tapi entah apa masih diperjualbelikan kaset ini atau tidak.

Masih dalam tafsir ibn katsir,diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiallah anhu, kata beliau: ¡°Man ashlaha sariritahu ashlahallahu ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ ¡®alaniyatahu¡± (siapa yang membaguskan (amalan) yang tersembunyinya,maka Allah akan baguskan penampakan dzahirnya)

Maka para sahabat Rasulullah, mereka ikhlas niatnya serta baik amalnya maka setiap orang yang melihatnya akan terkagum akan samt dan ketenangannya.

Pendapat ketiga:Tanda yang dimaksud adalah tanda sujud pada wajah bekas debu tanah.

Diantara yang berpendapat ini antara lain pendapat Ikrimah :
????? ??? ???? ?????? , ??? : ??? ????? ?? ??????? , ??? : ??? ??? ?? ??????? , ??? : ??? ???? ?? ????? , ??? : ???? ????? ???? : { ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? } ??? : ?? ??? ??????
Kata beliau maksudnya adalah jejak tanda tanah (debu).Pendapat hampir serupa ini dinisbatkan pada Said bin Zubair

Yang rajih dalam pandangan mengenai makna ¡°simahum fi wujuhihim min atsar as-sujud¡± adalah pendapat yang mengatakan bahwa ini cahaya ketaatan dan ibadah.Adapun tanda yang bisa saja muncul bukanlah tanda mutlak keshalehan seseorang atau keikhlasannya.Bukan pula dalil bagi yang tidka memiliki tanda ini sebagai rang yang kurang dalam keshalehan atau keikhlasannya.Karena ini hanya Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ yang mengetahuinya.

Sebagaimana Pendapat Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹

??? ????? ?????: ?? ??? ?? ??????? ???? ?????? ?????? ?? ?????? ?? ?????? ???????? ?

Syaikh Utsaimin ditanya apakah ada keterangan bahwa alamat bekas tanda sujud di jidat sebagai alamat orang sholeh

????? ?????? ????? :
??? ??? ?? ?????? ???????? ? ????? ?? ????? ???? ???? ?? ????? ? ??????? ????? ? ???? ????? . . . ??? ???? ??? ? ??? ????? ???? ????? ?????? ?? ????? ??? ???? ?? ???? ?? ?? ????? ??? ??????? ???? ????? ? ??? ?? ???? ?? ??? ?? ???? ?????? ????? ?????? .
Syaikh menjawab, ini bukan (mutlak) tanda orang sholeh.Hanya saja ini yang dimaksud adalah cahaya yang nampak pada wajah,lapang dada, dan akhlak yang baik..dan yang semisal dengannya¡­..adapun bekas tanda akibat sujud pada wajah maka bisa juga tampak pada orang tidak sholat kecuali sholat wajib saja.Karena jenis kulit yang tipis.Dan terkadang juga tidak muncul pada orang yang banyak sholat serta sujudnya lama.
(Fatawa Islamiyah 484/1 atau bisa di lihat di

Sebab-sebab adanya bekas sujud

1.Menumpu kan berat anggota badan pada jidat atau hidungnya.Bisa diakibatkan tidak merenggangnya kedua tangan ketika menumpu pada saat sujud.Padahal Nabi shalallahu ¡®alaihi wasalam mengatakan merenggangkan kedua tangannya hingga nampak putihnya ketiak beliau ( ???? ??? ???? ??? ???? ???? ????? ?? ????? )sebagaimana diriwayatkan as-shohihain dan selainnya

2.Jenis tumpuan tempat sujud yang digunakan.Walaupun tidak menekan terlalu keras di jidat ketika sujud, namun apabila dia sujud diatas hamparan yang kasar/keras dan berlama-lama sujud maka akan tampak bekasnya.
(Note : Dalam beberapa hadist ada anjuran mengenai berlama-lama sujud khususnya dalam sholat sendiri atau qiyamu lail,bukan disini perluasannya)

3.Memperlama sujud dalam qiyamu lail atau sholat sunnah.Bisa karena pengamalan atas anjuran Nabi untuk memperbanyak doa ketika sujud atau bisa saja mengamalkan anjuran lain untuk ilhah dalam doa

4.Jenis kulit manusia berbeda beda.Maka seseorang yang memiliki kulit yang agak tipis, maka akan mudah membekas dari tanda sujud ini.Olehkarenanya ada yang sholatnya lama dan banyak, namun tidak pula membekas adanya tanda sujud dijidatnya.

Kesimpulan
Kita tidak bisa sama rata dalam menghukumi seseorang yang nampak padanya bekas sujud di dahinya.Dan tulisan ini bukan pula sebuah larangan atau kejelekan bagi yang nampak padanya bekas sujud.Juga janganlah hal ini menimbulkan riya,kebanggan bagi seseorang yang demikian terhadap manusia lain yang tidak demikian.Allahu ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹ a¡¯lam

Abu Umair As-Sundawy



----- Original Message ----
From: Susiana
To: assunnah@...
Sent: Monday, November 12, 2007 5:39:37 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..

wa'alaikumsalam wa rohmatullohi wa barokatuhu

ada dua kemungkinan terjadinya warna hitam di dahi....ada yang secara alami karena saking kuatnya dia menekan dahinya dalam sujudnya...dan ini kalau tidak salah ada haditsnya... tapi afwan ana lupa...mohon kepada yang lain untuk menambahkan. ..

kemudian ada juga yang sengaja dibuat agar timbul warna hitam...dengan cara menekan nekan bagian dahi dengan sesuatu....bahkan kadang sampai membuat luka...

kedua duanya saya lihat dengan mata kepala saya sendiri...baik hitam secara alami...ataupun hitam karena dibuat buat...

meski demikian...tanda hitam di dahi......tidak wajib hukumnya.... (mohon betulkan jika saya salah)

Allohu Ta'ala A'lam

baarokalloohu fiikum

----- Original Message -----
From: arieyhanz arieyhanz@yahoo. com>
To: assunnah@yahoogroup s.com
Sent: Monday, November 12, 2007 5:43 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..

Assalamualaikum. .

Saya hanya ingin bertanya, Saya sering melihat ada orang2 Muslim yang memiliki 2 titik hitam di dahinya. Apakah itu terjadi secara alami atau sengaja dibuat? Dan apakah hukumnya wajib atau sunnah? Mohon penjelasannya.

Terima Kasih..

Wassalam mualaikum..

Arie




Get easy, one-click access to your favorites.


Bagaimana Hubungan Kemahroman Antara Menantu dengan Mertua Jika Suaminya Meninggal Dunia?

 

Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Ada pertanyaan yang ingin ana ajukan, mohon bantuan ikhwan2 semua :
- Apabila suami meninggal dunia maka bagaimanakah hubungan antara istri dengan mertua, apakah masih termasuk dalam hubungan mahrom atau tidak? Sedangkan yang ana tahu bahwa hubungan kemahroman antara menantu dan mertua adalah karena perkawinan, maka apabila perkawinan tersebut putus (baik karena cerai atau meninggal dunia) maka putus pula hubungan mahrom antara menantu dengan mertua...apakah benar pendapat ana ini?
- Sama seperti pertanyaan di atas, apakah berbeda hukumnya antara suami istri yang sudah berjima' dengan yang belum jima' dan salah satunya meninggal dunia?
Mohon ditanggapi dan tolong dilengkapi dengan dalil-dalil yang jelas.
Jazakumulloh Khoir

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh
Abu Anas


_______________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di


Re: Tanya : Masalah Aqiqah

Naufal
 

----- Original Message -----
From: "Raras S" <dey42s@...>
To: "dien" <assunnah@...>
Sent: Tuesday, November 13, 2007 5:11 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah

Assalamu'alaikum warohmatulloh,
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Ana ingin bertanya seputar Aqiqah,
1. Apakah ada acara khusus dalam melakukan aqiqah?
Tidak ada acara khusus, aqiqah adalah penyembelihan kambing (dan membagikan dagingnya) dan mencukur rambut bayi di hari ketujuh tanpa ritual2 tertentu.

2. Bolehkah keluarga yang ber aqiqah ikut memakan daging sembelihan untuk
aqiqah..?

Boleh

3. Apakah hadist tentang dibolehkannya menyembelih aqiqah pada hari ke 14
dan ke 21 itu shahih?
Haditsnya lemah

Untuk lebih jelasnya tentang ketiga pertanyaan ukhtiy itu, silahkan baca buku "Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti" oleh Ust.Abdul Hakim Abdat, insyaAllah di buku itu dibahas dengan tuntas masalah2 yang ditanyakan tersebut.

Jazakallohu khoir..

Wassalamu'alaikum

Ummu Abdillah


>>Terorisme Dampaknya Terhadap Umat<<

adi setiawan wawan
 

TERORISME DAMPAKNYA TERHADAP INDIVIDU DAN UMAT

Oleh
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly


Tidak diragukan dan tidak ada yang perlu disangsikan lagi, bahwa ; tragedi teror di masa kita saat ini menjadi topik bahasan yang terpenting. Banyak negara yang dijadikan mabuk kepayang (oleh isu gerakan teror ini), serta masyarakat dengan berbagai lapisan dan tata kehidupannya ikut disibukkan (oleh isu gerakan teror ini). Demikian pula negeri-negeri Islam, seperti halnya negara lain, medapat bagian dari teror, selaras dengan tingkatannya masing-masing.

Maka apa makna teror (al-irhab) itu sesungguhnya, apa yang mendorong dilaksanakan hal itu, dan apa kemudharatan yang besar yang dihasilkan dari praktek gerakan teror yang dzalim pelaku-pelakunya itu.

Al-Irhab (teror) adalah sebuah kalimat yang terbangun di atasnya makna yang mempunyai bentuk (modus) beraneka ragam, yang intinya adalah gerakan intimidasi atau teror atau gerakan yang menebarkan rasa takut kepada individu ataupun masyarakat (bahkan negara, -pent) yang sudah dalam keadaan aman dan tentram. Dan gerakan intimidasi/teror ini telah mencapai pada tingkat pelenyapan jiwa seseorang yang tidak bersalah, merampas harta orang lain, bahkan menggagahi kerhormatan yang dilindungi, serta memecah persatuan, terutama merubah kenikamatan menjadi kesengsaraan serta berbagai macam fitnah. Dan juga membuat kerusakan dimuka bumi dan mewariskan kepada penduduk bumi bau busuk serta memperluas rasa takut yang mencekam. Maka jika demikian keadannya.

[1]. Apa yang dapat dipetik hasilnya bagi manusia di dalam pesawat udara atau mobil, atau para pengguna jalan di jalan-jalan raya, atau penculikan dan pembunuhan para pemimpin, peledakan (teror bom) di berbagai fasilitas pemerintahan dan umum untuk menghancurkan kemaslahatan mereka, tiada lain hal ini merupakan salah satu modus teror yang penuh dengan kebusukan.

[2]. Apa program (master plan) untuk menggulingkan kekuasaan negeri-negeri dan kerajaan, membunuh pengawal serta pengamanan negara mereka (polisi dan tentara) dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat bahkan dengan cara yang ngawur (asal-asalan/anarkis) bidah, tiada lain suatu bentuk kemungkaran teror yang didatangkan oleh para setan dari golongan jin dan manusia kepada para teroris tersebut dan dikemas dengan kemasan yang indah oleh mereka (para setan) di dalam hati-hati mereka, sehingga mereka terjerembab dalam perbuatan dosa yang mengerikan (perbuatan dosa teror) tanpa aturan dasar agama, atau perasaan takut kepada penguasa atau malu kepada Allah atau sikap rahmah (kasih sayang) kepada sesamanya, hal ini semua dilakukan oleh mereka dikarenakan mereka telah menjual diri dan jiwa mereka kepada setan padahal setan dan iblis itu musuh bagi manusia dan jin, sangat jelek jual beli mereka dan sungguh menjijikan perbuatan mereka yakni mereka telah benar-benar membeli kesesatan dengan petunjuk, adzab dengan ampunan (maghfirah). Dan setiap perbuatan keji dan dosa itu pasti ada balasannya di sisi Allah sebagaimana firman Allah.

Artinya : Balasan yang sesuai [An-Naba : 26]

Dan firman-Nya yang lain.

Artinya : Dan Tuhan mu tidak mendzalimi siapa pun juga [Al-Kahfi : 49]

[3]. Apakah penyerangan terhadap central bisnis dan kawasan industri atau mencuri serta merampok di siang bolong (dengan terang-terangan) bukankah itu merupakan sebuah bentuk teror yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang hilang keimanannya atau penyimpangan yang dipaksakan kepada hamba-hamba Allah dalam rangka merealisasikan keinginan dan kerakusan hati dan jiwanya walaupun akibat yang didapati dari perbuatannya adalah kehinaan di dunia dan di akhirat berupa adzab yang pedih.

[4]. Dan bukankah gerakan kelompok yang mempersenjatai diri mereka disebagian tempat yang mereka lakukan dengan label jihad dan dakwah kembali kepada syariat Islamiyyah (menurut anggapan mereka), yang pada akhirnya gerakan ini membunuh si fulan, mengambil harta si allan, dan menebarkan perasaan takut di tengah-tengah masyarakat serta merobohkan berbagai kemaslahatan masyarakat seperti fasilitas-fasilitas umum, airport, sekolah dan lain-lain, tiada lain hal ini merupakan bentuk teror yang menakutklan yang dikemas dengan kemasan kebencian dan penuh kedengkian, aduhai golongan ini yang menyatakan untuk diri mereka bawha mereka merupakan jamaah (kelompok) ini, mereka menganggap diri mereka berilmu dan melahirkan fatwa-fatwa serta hukum yang menghalalkan darah para pemimpin bahkan darah orang yang diam yang tidak ikut serta memusuhi dan membenci para pemimpin tersebut.

Saya katakan di sini, bahwa andai sekiranya mereka itu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang membutuhkan pelajaran tentang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, adab sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dengan menjadikan Al-Quran sebagai manhaj dan sunnah yang shahih sebagai pintu masuk dan keluar, sebelum menampakkan kepada manusia persenjataan mereka, dan menyembunyikan caci makian mereka, dan menggoncangkan keamanan dan ketentraman mereka dengan cara penuh dengan kedzaliman dan permusuhan dengan mengatas namakan ghirah (kecemburuan) kepada syariat Islam dan untuk kebaikan umat Islam.

Perbuatan mereka yang demikian ini pada hakekatnya mengaburkan kewibawaan Islam itu sendiri, dan akan membuka jendela kehinaan bahkan pintu-pintunya yang nantinya memberi peluang kepada musuh-musuh Islam dan muslimin dari kalangan barat dan timur untuk masuk dari pintu tersebut dan mereka akan melontarkan kepada agama kita Islam yang mulia ini dengan berbagai macam julukkan dan gelar, seperti : Islam Ekstrim, Islam Keras, Islam Fundamentalis, Islam Teroris bahkan mereka melontarkan tuduhan secara umum kepada Islam dan kaum muslimin bahwa mereka adalah kaum teroris, dan tidak menghormati hak-hak asasi manusia. Ini semua disebabkan oleh sikap dan cara yang jelak dalam mendakwahi manusia yang mana wajib menggunakan cara yang baik sesuai dengan syariat yang shahih dan berjalan di atas manhaj para nabi dan rasul yang jelas dan gamblang.

Sesungguhnya aku mengatakan tanpa keraguan, bahwa kelompok ini semoga Allah memberi hidayah kepada mereka, sungguh mereka telah menyimpang dari jalan yang benar dalam berhubungan (muamalah) dengan manusia di semua lapisannya, dan tidak ada seorangpun yang selamat dari kejahatan mereka di negeri-negeri mereka kebanyakannya kecuali orang-orang yang memang sudah terikat dengan berbagai macam program dan peraturan hizbi-haraki yang mana gerakan ini adalah gerakan yang menghancurkan dan tidak membangun, banyak membuat kerusakan dan tidak melakukan perbaikan.

Berapa banyak ulama Salaf yang telah menyeru mereka yang makna dari seruan mereka (para ulama itu) memperingatkan mereka dari perbuatan keji dan jelak yang mengatasnamakan menyampaikan dakwah kepada Allah. Seperti gerakan pembunuhan, penculikan, peramapokan serta pelanggaran apa-apa yang diharamkan, walaupun mereka dari kalangan Nasrani yang telah mendapatkan jaminan keamanan (dari pemerintah muslim, tidak diperkenankan untuk ditumpahkan darahnya, harta dan kehormatannya kecuali dengan haknya, -pent), dengan dasar yang mereka ada-adakan untuk menghalalkan perbuatannya. Mereka menipu pemuda-pemuda yang masih lugu dan polos agar bangkit turut serta dalam gerakan mereka sehingga mereka akhirnya menghabiskan sisa dari kehidupannya di kegelapan penjara-penjara tanpa mencari kepastian akan kebenaran dakwah tersebut sedikitpun sehingga mereka memasuki dakwah tersebut bukan dari pintu yang disyariatkan.

Barangkali mereka menyambut seruan seorang penyeru yang berlagak sebagai pemberi nasehat yang terpercaya dan bijaksana dengan modus dakwah kepada Allah Taala, mereka mengatakan tentang haknya para ulama ; bahwasanya (para ulama yang telah tampil menasehati mereka agar mereka kembali ke jalan Allah dan memperingatkan umat dari kejahatan perbuatan mereka, -pent) mereka adalah kaki tangan (pemerintah) bermuka dua atau pengecut dan tidak mengetahui siatuasi dan kondisi di lapangan dan tidak sedikitpun mempunyai semangat untuk Islam dan muslimin.

Maka orang-orang yang seperti mereka ini tidaklah mereka itu mau mendengarkan seruan tersebut, dan dikalangan mereka tidak berguna nasehat yang diberikan sebagaimana ucapan seseorang :

Sungguh kamu telah memperdengarkan andai kamu menyeru orang yang hidup.
Akan tetapi tidak ada kehidupan bagi orang yang diseru

Dan seandainya api yang kamu tiup itu dengannya akan muncul cahaya
Akan tetapi kamu meniup di dalam abu (bekas sesuatu yang telah dibakar)
Demikianlah sikap mereka terhadap ulama, fuqaha dan para pemimpin yang jujur dan ikhlas mencocoki ucapan : kedudukan seorang yang bodoh dari seorang fakih.

Seperti seorang faqih dari seorang yang bodoh
Dan seorang yang zuhud dalam haknya ini dan ini lebih zuhud darinya dalam haknya.

Sesungguhnya aku berkata dan aku berlindung kepada Allah dari ucapan yang jelek. Andai semua orang yang menyeru kepada Allah meniti jalannya para ulama Salaf yang mana mereka telah menapak tilasi jejak para nabi dan rasul di dalam dakwah mereka pastilah Allah akan membukakan bagi dakwahnya hati kebanyakan orang di alam semesta ini dan pastilah mereka (umat) akan mendengarkan dengan penuh kerelaan, firman Allah Taala.

Artinya : Fitrah Allah yang telah fitrahkan manusia atasnya [Ar-Ruum : 30]

Akan tetapi mereka yang meletakkan landasan dakwahnya manhaj-manhaj selain manhaj ulama Salaf, dan orang-orang yang berjalan di jalan mereka dalam dakwah kepada Allah sebagai wasilah dan tujuan, tidaklah mereka mendapatkan sesuatu dari perwujudan tujuan-tujuan yang telah memecah kekuatan mereka sendiri, dan mereka menyia-nyiakan kesungguhan mereka di dalamnya. Dan Allah maha tahu tentang rahasia tujuan-tujuan yang mana Allah merupakan Dzat yang mengetahui semua maksud dan tujuan dari para hambanya. Di sana terdapat ucapan seseorang yang maknanya tidak jauh dari apa yang telah terjadi pada mereka ;

Mereka mengharap keselamatan akan tetapi tidak mejalani jalan orang-orangnya.
Sesungguhnya kapal itu tidaklah akan mengarungi tempat yang kering dan tandus.

[Disalin dari kitab Al-Irhab Wa Atsaruhu Alal Afrad Wal Umam, Edisi Indonesia Terorisme Dalam Tinjauan Islam hal. 1-7, Penulis Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly, Penerjemah Hannan Hoesin Bahanan, Penerbit Maktabah Salafy Press]


Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah mengerjakan

Makin Group - RSMi AAJ Associates
 

Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah, dalil tentang sunnahnya Puasa Nabi Daud alaihis salam, dapat dilihat pada Kitab Bahjatun Nadzirin Syarah Riyadhush Shalihin oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, Hadits No. 150. Hadits ini menceritakan tentang sumpah Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhuma untuk berpuasa setiap hari (siang), shalat setiap malam. Dan ketika berita ini dikabarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa Abdullah Amr' bin Ash Radhiyallahu anhuma (dan yang lainnya) tidaklah akan sanggup. Maka dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk
1) Puasa 3 hari setiap bulan (tanggal 13,14 dan 15 Tahun Hijriyah)
Ganjarannya adalah 10 kebaikan per hari atau 30 kebaikan atau sama dengan puasa setiap hari.
Disampaikan oleh Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu,

Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk:
2) Puasa sehari dan berbuka 2 hari
Namun Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu,

Selanjutnya, disarankan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk:
3) Puasa sehari dan berbuka 1 hari
Inilah Puasa Nabi Daud. Puasa ini lebih adil dan utama. Namun, kembali Abdullah bin Amr bin Ash'Radhiyallahu anhuma kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia mampu lebih dari itu, dijawab oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam untuk "Tidak ada yang lebih baik dari itu."

(Shahih Riwayat Imam Bukhari)

Tentang pertanyaan akh Taufiq,
Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah Puasa Nabi Daud ?
Ana tidak tahu. Wallahu Ta'ala a'lam.

Tentang pertanyaan apakah Puasa Nabi Daud puasa yang terbaik ?
Jawabnya ya, sesuai dengan dalil di atas.

Wa iyyakum.

Mudah-mudahan bermanfa'at.

Abu Hanan Fachri bin Faisal bin Anwar bin Muhammad Ali


10.
Tanya : Puasa sunnah nabi daud, apakah rasulullah pernah
mengerjakan
Posted by: "taufiq_archits"
taufiq_archits@...
Mon Nov 12, 2007 7:05 pm (PST)

Assalamu'alaikum

Rekan2 yang dimuliakan allah, ana mau nanya apakah rasulullah pernah
mengerjakan
puasa daud (sehari puasa sehari tidak), apakah puasa yang terbaik
rasullullah,
soalnya, ana pernah dikasih tau teman, katanya puasa daud hanya dianjurkan
oleh
rasulullah kepada orang yang pada waktu itu puasa terus setiap
harinya...mohon
bantuannya ..ana bingung..mungkin ada hadist yang menguatkan..

jazakumullah

taufiq


Nikah Khitbah

nur hanisah
 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Syukran kasira kepada semua sahabat-sahabat yang sudi menjawab persoalan ana tentang Wanita bermusafir tanpa mahrom. Ana amat hargai jawapan-jawapan yang di beri. Ada saranan yang menyuruh ana pulang saja mengaji di Malaysia tapi ana harus selesaikan juga lagi baki setahun lebih, dan ada juga saranan yang menyuruh ana bernikah saja. Apa pun, sementara ini, inshaAllah, ana kan cuba menjaga diri dari bahaya dan fitnah.

Di sini ana ingin sekali lagi mengutarakan beberapa soalan lagi. Ana ada mendengar tentang nikah khitbah atau istilah melayunya nikah gantung. Contohnya, hanya contoh, ana bernikah dengan seorang lelaki iaitu pelajar di sini tetapi tidak duduk bersama atau dengan pelajar yang menuntut di negara luar, mesir, jordan atau syria contohnya, hanya bernikah gantung/sementara untuk mengelakkan berlakunya maksiat dan menghalalkan apa yang diharamkan sebelum ini. Persoalannya di sini, apakah boleh nikah seperti ini yang mana ana lihat kedua-dua pihak sukar menjalankan tanggung jawab masing-masing kerana duduk berasingan atau si isteri di malaysia, suami di mesir atau di tempat yang lain. Harap soalan ana dapat difahami, jika tidak, bolehlah tanya kembali untuk memahami soalan ana ini. Terima kasih.

Nurtakwa88


_______________________________________________________
Be a better pen pal.
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.


OOT: Tentang Excell (URGENT)

Hardinal, H
 

Assalamu'alaikum Ikhwati Fillah..

Afwan sebelumnya mungkin yang akan ana tanyakan diluar Topik kita, posting ke milis karena ana yakin insyaAllah Rekan--rekan milis ada yang mengetahuinya.
Begini, ana sedang melakukan perhitungan Stuctur, biar gak pindah-pindah software ana Fokus perhitungan di software Excell (Alhamdulillah ada Licensinya/legal) tapi ketika ana mulai perhitungan dengan menggunakan fungsi Trigonometri (Sin, cos, tan) hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan actualnya.
Contoh : sin 30 harusnya = 0.5 tapi tertulis -0.987..
yang ingin ana tanyakan:
1. bisakah Program Excell digunakan untuk perhitungan Fungsi trigonometri?
2. kalau bisa, bagaimana caranya agar hitungan yang diperoleh hasilnya Benar?

Jazzakumullahu khairan,

Hardinal



NOTICE - This message and any attached files may contain information that is confidential and intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message.