¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Bagaimana Hubungan Kemahroman Antara Menantu dengan Mertua Jika Suaminya Meninggal Dunia?


 

Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Ada pertanyaan yang ingin ana ajukan, mohon bantuan ikhwan2 semua :
- Apabila suami meninggal dunia maka bagaimanakah hubungan antara istri dengan mertua, apakah masih termasuk dalam hubungan mahrom atau tidak? Sedangkan yang ana tahu bahwa hubungan kemahroman antara menantu dan mertua adalah karena perkawinan, maka apabila perkawinan tersebut putus (baik karena cerai atau meninggal dunia) maka putus pula hubungan mahrom antara menantu dengan mertua...apakah benar pendapat ana ini?
- Sama seperti pertanyaan di atas, apakah berbeda hukumnya antara suami istri yang sudah berjima' dengan yang belum jima' dan salah satunya meninggal dunia?
Mohon ditanggapi dan tolong dilengkapi dengan dalil-dalil yang jelas.
Jazakumulloh Khoir

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh
Abu Anas


_______________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di

Join [email protected] to automatically receive all group messages.