¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM

 

KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM, PALESTINA TANAH KAUM MUSLIMIN

Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi. Disebutkan dalam shah?haini bahwa Abu Dzar Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡° Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali diletakkan di bumi? Nabi menjawab : al Masjidil Haram, aku bertanya lagi. Kemudian apa? Nabi menjawab: al Masjidil Aqsha. Aku bertanya. Berapakah jarak antara keduanya? Nabi menjawab? 40 tahun. Kemudian di manapun kalian mendapati waktu shalat, maka shalatlah sesungguhnya ada keutamaan di dalamnya¡°.

Baca selengkapnya
Kedudukan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) Dalam Islam


Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin


? Video Pendek
:: Khutbah Jum'at - Prinsip Hidup Seorang Muslim ::


:: Setiap Jiwa Pasti akan Mati, maka Segeralah Beramal Shalih ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara

 

Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara


Kita tentu tahu kalau Rasulullah Muhammad dan Rasulullah Musa ¡®alaihima ash-sholatu was salam, adalah dua orang manusia yang dijuluki?kalimurrahman. Dua orang yang diajak Allah berdialog. Tapi ternyata ada seorang manusia, dia bukan Nabi ataupun Rasul. Tapi, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengabarkan dia diajak dialog oleh Allah Ta¡¯ala.

Sahabat tersebut adalah Abdullah bin Amr bin Haram bin al-Khazraj. Seorang sahabat anshar dan ayah dari seorang sahabat mulia, Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhuma. Abdullah adalah salah seorang tokoh anshar yang berbaiat kepada Rasulullah di Baiat Aqobah. Ia juga turut serta di Perang Badar. Dan syahid di Perang Uhud.

Profil

Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah satu tokoh utama Kabilah Khazraj di Madinah. Ka¡¯ab bin Malik radhiallahu ¡®anhu menceritakan tentang kisah keislamannya. Ia mengatakan, ¡°Kami berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Dan sebelumnya, kami telah berjanji dengan Rasulullah untuk bertemu di Aqobah. Tepatnya di pertengahan hari-hari Tasyrik. Setelah selesai melaksanakan manasik haji, tibalah malam perjanjian pertemuan itu. Saat itu, bersama kami (orang-orang Madinah) ada Abdullah bin Amr bin Haram ayahnya Jabir. Salah satu tokoh kami. Kami ajak dia. Dan kami rahasiakan pertemuan ini dari orang-orang musyrik Madinah yang berangkat haji bersama kami.¡±

Kami berkata pada Abdullah, ¡°Wahai Abu Jabir, engkau adalah salah satu tokoh kami. Salah satu dari orang yang paling mulia di tengah kami. Dengan kemuliaanmu itu, kami tidak ingin kalau engkau nanti di hari kiamat menjadi bahan bakar neraka. Kami dakwahi ia agar memeluk Islam. Dan kami sampaikan tentang pertemuan rahasia bersama Rasulullah di Aqobah. Ia pun memeluk Islam dan turut hadir di Aqobah. Dan dia adalah tokohnya.¡±

Berangkat Menuju Uhud

Saat gendering Perang Uhud ditabuh. Abdullah berkata kepada anaknya, Jabir, ¡°Aku berharap aku termasuk salah seorang yang pertama gugur besok. Aku wasiatkan kepadamu agar berbuat baik kepada putri-putriku.¡±

Syahid di Medan Uhud

Ibnu al-Munkadir rahimahullah meriwayatkan dari Jabir. Ia berkata, ¡°Saat ayahku terbunuh di Perang Uhud, kusingkapkan kain yang menutup wajahnya. Aku pun menangis. Para sahabat Rasulullah melarangku untuk terus menangis sementara Rasulullah membiarkanku. Demikian juga bibiku, Fatmimah, ikut menangisinya. Lalu Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda,

????????? ???? ?? ????????? ?? ??????? ???????????? ????????? ?????????????? ????? ????????????

¡°Dia (Fatimah) menangisinya atau tidak menangisinya, para malaikat tetap akan menaunginya dengan sayapnya hingga kalian mengangkatnya.¡± (HR. Al-Bukhari 1244).

Saat syuhada Uhud akan dimakamkan, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda,

?????? ???????? ???? ???? ?????

¡°Kafani mereka apa adanya dengan luka-luka mereka. Aku akan menjadi saksi untuk mereka nanti (di hari kiamat).¡±

Jabir berkata, ¡°Ayah dan pamanku wafat saat Perang Uhud. Lalu ibuku datang menemui mereka dengan membawa onta (menjemput). Lalu ibuku kembali ke Madinah dengan membawa dua jenazah itu. Kemudian ada yang berseru, ¡°Makamkan mereka di tempat mereka terbunuh.¡± Keduanya pun dikembalikan dan dimakamkan di tempat mereka terbunuh.?

Malik berkata, ¡°Abdullah dan Amr bin al-Jamuh dimakamkan di dalam satu kain kafan yang sama.¡±

Berdialog dengan Allah Tanpa Perantara

???? ????? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ???? ?? ????? ?? ?? ????? ???????? ???? ?? ????? ??????? ????????? ??? ????? ????? ????? ??????? ???? ??? ???????? ??? ???? ??????? ??? ????? ???? ??????? ?? ??????? ????? ?? ????? ???? ????? ?? ????? ????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?? ???? ????? ????? ?? ???? ?????? ??? ??????? ??? ???????? ?????? ???? ???? ?????? ?????? ?? ????? ?????? ?????? ?????? ????? ?? ????????? ???? ????????

Usai Perang Uhud, Rasulullah melihat Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhu dalam keadaan sedih. Ayahnya, Abdullah bin Amr bin Haram, syahid di Perang Uhud.

Rasulullah menyapanya, ¡°Hai Jabir, kulihat engkau begitu sedih.¡± Jabir menjawab, ¡°Wahai Rasulullah, ayahku syahid dalam keadaan meninggalkan utang dan anggota keluarga.¡±?

Rasulullah menghiburnya, ¡°Maukah kuberi kabar gembira tentang bagaimana Allah menemui ayahmu. Sesungguhnya Allah sama sekali tidak pernah berbicara dengan seorang pun dari makhluknya kecuali dibatasi hijab.?

Dan sungguh Allah menyambut ayahmu dan berbicara kepadanya empat mata langsung (tanpa hijab). Allah berfirman, ¡®Hai hamba-Ku, mintalah kepadaku apapun yang kau inginkan, akan Kuberi¡¯.

Ayahmu menjawab, ¡®Aku ingin kembali ke dunia. Kemudian kembali mati di jalan-Mu¡¯.

Allah berfirman, ¡®Tidak. Aku telah bersumpah. Mereka yang telah mati tidak akan kembali lagi ke dunia¡¯.¡± (HR. Ibnu Majah 2/890).


Ditulis oleh Nurfitri Hadi


?


Hukum Shalat Witir

 

HUKUM SHALAT WITIR

Hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, bukan wajib[1]. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yang terdiri dari para sahabat dan ulama setelah mereka, disertai dengan kesepakatan mereka (ijma¡¯) bahwa shalat Witir itu tidak fardhu. Adapun pendapat dari ulama madzhab Hanafi menyatakan, bahwa shalat Witir itu adalah wajib, bukan fardhu[2]. Sedangkan pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa shalat Witir itu wajib adalah madzhab yang lemah. Ibnul Mundzir berkata, ¡°Saya tidak mengetahui seorang ulama pun yang menyetujui pendapat Abu Hanifah mengenai hal ini.¡±

Di antara Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Bahwa Shalat Witir Hukumnya Sunnah Adalah:

Ada seorang badui bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Apa saja yang Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan kepadaku dalam sehari semalam?¡± Beliau menjawab, ¡°Shalat lima waktu.¡± Orang itu bertanya lagi, ¡°Apakah ada kewajiban lainnya untukku?¡± Beliau men-jawab, ¡°Tidak, kecuali jika kamu mau melakukan shalat sunnah.¡± Orang badui itu berkata, ¡°Demi Dzat Yang mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak akan menambah kelimanya dan tidak akan mengurangi kelimanya.¡± Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡°Orang tersebut beruntung jika dia benar.¡±[3]

Saya berkata, ¡°Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak menyuruh orang badui tersebut untuk melakukannya dan tidak memarahinya atas tekadnya untuk tidak melakukannya, padahal telah diketahui bahwa tidak diperbolehkannya mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan.¡±

Dari ¡®Ubadah bin as-Shamit, dia berkata: ¡°Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ????? ??????????? ?????? ????? ??????? ?????? ????????? ????????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ?????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????? ???? ??????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?????????? ??????????.

¡°Shalat lima waktu telah Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Maka barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya, karena menganggap ringan akan kewajibannya, maka bagi-nya suatu perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan-nya, maka tidak ada baginya perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya dan jika Dia meng-hendaki, maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga.¡±[4]

Saya berkata, ¡°Di dalam hadits ini, beliau tidak menyebutkan shalat Witir bersamaan dengan shalat-shalat fardhu.¡±

Diriwayatkan dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Shalat Witir tidaklah wajib, akan tetapi sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[5]

Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib adalah bahwa shalat Witir ini boleh dilakukan di atas kendaraan se-kalipun tidak dalam keadaan darurat, berbeda dengan shalat wajib.

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, ¡°Sesungguhnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir di atas untanya.¡±[6]

Dan Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di atas kendaraan-nya mengarah ke mana saja beliau mengarah dan juga pernah melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraannya.¡±[7]

Di antara dalil-dalilnya pula adalah, bahwa shalat Witir termasuk sesuatu yang dibutuhkan setiap malamnya. Terdapat pendapat yang diri-wayatkan dari ¡®Ali Radhiyallahu anhu dan Sahabat lainnya, bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tidaklah mungkin jika orang-orang seperti para Sahabat ini tidak mengetahui kefardhuan satu shalat dari shalat-shalat yang diwajibkan dan mereka membutuhkan shalat ini setiap malamnya. Maka barangsiapa yang berprasangka demikian, maka dia telah berburuk sangka terhadap mereka.

Diriwayatkan dari asy-Sya¡¯bi, dia berkata, ¡°Shalat Witir adalah sunnah, dan dia termasuk sunnah yang paling mulia.¡±

Sufyan berkata, ¡°Shalat Witir bukanlah suatu kewajiban, akan tetapi sesuatu yang sunnah.¡±[8]

Dan dalil-dalil lainnya, yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tetapi hanyalah sunnah muakkadah.

Sedangkan kaitannya dengan dalil-dalil yang menunjukkan adanya ancaman jika meninggal-kannya, maka sesungguhnya yang demikian itu hanyalah sebagai satu bentuk penguat atas kemuakkadahannya.[9]

Sedangkan kaitannya dengan hukum me-ninggalkan shalat Witir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya mengenai hal ini, lalu beliau menjawab: ¡°Alhamdulillaah, shalat Witir adalah sunnah berdasarkan kesepakatan ulama kaum muslimin. Barangsiapa yang selalu meninggalkannya, maka kesaksiaannya ditolak. Shalat Witir lebih muakkadah daripada shalat sunnah Zhuhur, Maghrib dan ¡®Isya¡¯, dan shalat Witir lebih utama daripada semua shalat sunnah pada siang hari, contohnya seperti shalat Dhuha, bahkan dia adalah shalat malam yang paling utama setelah shalat fardhu, dan shalat yang paling muakkadah adalah shalat Witir dan shalat sunnah Shubuh. Wallaahu a¡¯lam.¡±[10]

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] Lihat al-Mughni, oleh Ibnu Qudamah, (II/132), Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/184) dan Fiqhus Sunnah, karya Sayyid Sabiq, (I/162).
[2] Hal ini dikarenakan bahwa ulama madzhab Hanafi mem-bagi hukum taklif menjadi tujuh, yaitu: fardhu, wajib, nadb (sunnah), karahah tanzih, karahah tahrim, tahrim dan ibahah. Hukum wajib menurut ulama madzhab Hanafi adalah se-suatu yang dituntut untuk dilaksanakan secara pasti dan dalilnya adalah dalil thalabi. Pembagian ini menurut ulama madzhab Hanafi ini termasuk ke dalam pembagian pertama menurut mayoritas ulama, yaitu wajib dan kadang-kadang mereka mengungkapkannya dengan kata fardhu, di mana kata fardhu ini sinonim dengan kata wajib.
[3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Iimaan bab az-Zakaati minal Islaam (hadits no. 46) dan Muslim dalam kitab al-Iimaan, bab Bayaanush Shalawaatil lati Hiya Ahadi Arkaanil Islaam (hadits no. 11).
[4] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Muhaa-fazhah ¡®ala Waqtish Shalawaat, (hadits no. 425), an-Nasa-i dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Muhaafazhah ¡®alash Shalawaa-til Khams, (hadits no. 461), Ibnu Majah dalam kitab Iqaa-matish Shalaah, bab Maa Jaa-a fii Fardhish Shalawaatil Khams, (hadits no. 1398) dan Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 22185). ¡®Abdul Qadir al-Arna-uth berkata: ¡°Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya, dan hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu ¡®Abdil Barr dan ulama lainnya, lihat Jaami¡¯ul Ushuul, (VI/42).¡±
[5] Hadits ini adalah bagian dari hadits sebelumnya yang telah ditakhrij, di dalamnya terdapat sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:

????? ????? ?????? ??????? ?????????.

¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala itu ganjil (witir) dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir.¡±
[6] HR. Al-Bukhari dalam kitab Taqshiirish Shalaah bab Sha-laatith Thathawwu¡¯i ¡®alad Daabbah, (hadits no. 1095).
[7] HR. Al-Bukhari dalam kitab Taqshiirish Shalaah, bab Yanzilu lil Maktuubah, (hadits no. 1098) dan Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Jawaazi Shalaatin Naafilah ¡®alad Daabbati fis Safar Haitsu Tawajjahat, (hadits no. 700).
[8] Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 275).
[9] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, (II/133).
[10] Majmuu¡¯ul Fataawa oleh Ibnu Taimiyyah, (XXIII/88).


Referensi :
?


Waktu Dan Tata Cara Shalat Witir

 

WAKTU DAN TATA CARA SHALAT WITIR


1. Waktu Shalat Witir

Para ulama sepakat, bahwa waktu shalat Witir tidaklah masuk kecuali setelah ¡®Isya¡¯ dan waktunya tetap berlangsung hingga Shubuh.[1]

Dari Abu Bashra Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ????????? ????????? ???????????? ?????? ??????????? ???????????.

¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.¡±[2]

Imam Ahmad meriwayatkan, bahwa Ibnu Mas¡¯ud berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir pada awal malam, pertengahan dan akhir malam.¡±[3]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Setiap malam, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir, sejak awal malam, pertengahan dan akhir malam, dan shalat Witirnya ini berakhir hingga waktu sahur.¡±[4]

Dan hadits-hadits lainnya dari jalur lain yang menunjukkan bahwa semua waktu malam sejak ¡®Isya¡¯ hingga Shubuh adalah waktu bagi shalat Witir.

Permasalahan: ¡°Jika seseorang menjama¡¯ shalat ¡®Isya¡¯ dengan shalat Maghrib secara jama¡¯ taqdim sebelum tenggelamnya mega merah (melakukan keduanya pada waktu Maghrib), maka dia boleh melakukan shalat Witir setelah shalat ¡®Isya¡¯ yang dilakukannya. Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ulama.¡±[5]

Waktu Shalat Witir yang Paling Utama:

Yang paling utama adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat Witir hingga akhir malam, hal itu diperuntukkan bagi orang yang yakin bahwa dirinya akan bangun (di akhir malam), berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???? ????? ???? ??? ???????? ????? ?????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ????????? ????????????? ???????? ????????.

¡®Barangsiapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia melakukan shalat Witir pada awal malam. Dan barangsiapa yang bersikeras untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia me-lakukan shalat Witir pada akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat), dan hal itu adalah lebih utama.¡®¡±[6]

Di samping itu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pun sering melakukannya di akhir malam. Disebutkan dalam dua kitab Shahih dan yang lainnya beberapa hadits dari sejumlah Sahabat yang menjelaskan bahwa beliau melakukan shalat Witir di akhir malam, bahkan pada sebagian hadits tersebut dijelaskan tentang perintah menjadikan shalat Witir sebagai akhir dari shalat malam. Tidak hanya seorang yang mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat seluruh ulama.[7]

Saya berkata, ¡°Di samping itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada beberapa orang Sahabatnya agar tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir.¡±

Dari Sa¡¯ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata, saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ??? ??????? ?????? ????????? ???????.

¡°Orang yang tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir, adalah orang yang teguh (iman-nya).¡°[8]

2. Jumlah Raka¡¯at Shalat Witir

Shalat Witir tidaklah memiliki jumlah raka¡¯at tertentu, namun jumlahnya yang paling sedikit adalah satu raka¡¯at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:

?????????? ???????? ???? ????? ?????????.

¡°Shalat Witir itu satu raka¡¯at di akhir malam.¡± [HR. Muslim][9]

Dan tidak dimakruhkan melakukan shalat Witir hanya satu raka¡¯at saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:

?????? ??????? ???? ???????? ???????????? ????????????.

¡°Dan barangsiapa yang senang melakukan shalat Witir satu raka¡¯at, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[10]

Shalat Witir yang paling utama adalah sebelas raka¡¯at, yang dilakukan dua raka¡¯at dua raka¡¯at, dan diganjilkan dengan satu raka¡¯at, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma:

????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????????.

¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat pada malam hari sebanyak sebelas raka¡¯at dengan meng-ganjilkan di antaranya dengan satu raka¡¯at.¡±

Dalam satu redaksi diungkapkan:

????????? ?????? ????? ????????????? ?????????? ???????????.

¡°Beliau salam di antara setiap dua raka¡¯at dan mengganjilkannya dengan satu raka¡¯at.¡±[11]

Jika seseorang melakukan shalat Witir sebanyak lima raka¡¯at atau tujuh raka¡¯at, maka dia boleh melakukannya semuanya secara terus-menerus dan tidak duduk (untuk membaca tahiyyat) kecuali diakhirnya (pada raka¡¯at kelima atau ketujuh), berdasarkan ucapan Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma:

????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ???????? ??????????? ??? ????????? ??????????? ????????? ????? ???????.

¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir sebanyak tujuh raka¡¯at dan lima raka¡¯at dengan tanpa memisah di antara kesemuanya dengan salam dan tanpa adanya pembicaraan.¡± [HR. Ahmad][12]

Jika seseorang melakukan shalat Witir sebanyak sembilan raka¡¯at, maka dia boleh melakukannya delapan raka¡¯at secara terus-menerus, kemudian dia duduk setelah raka¡¯at kedelapan dan melakukan tasyahhud awal (tahiyyat pertama) dengan tanpa salam, kemudian melanjutkan ke raka¡¯at kesembilan dan melakukan salam, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anuhma :

?????????? ?????? ?????????? ??? ???????? ??????? ?????? ??? ????????????? ?????????? ?????? ????????????? ????????????? ??????????? ????? ?????????? ????? ???????? ?????????? ????????????? ????? ???????? ?????????? ?????? ????????????? ????????????? ????? ????????? ??????????? ?????????????.

¡°Dan beliau melakukan shalat sebanyak sembilan raka¡¯at tanpa duduk (untuk mem-baca tahiyyat) padanya, kecuali pada raka¡¯at kedelapan, lalu beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya, berdo¡¯a kepada-Nya dan kemudian bangkit (berdiri) tanpa salam, kemu-dian beliau berdiri, lalu melakukan raka¡¯at kesembilan, kemudian duduk, menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdo¡¯a kepada-Nya, kemudian salam dengan bacaan yang dapat kami dengar.¡± [HR. Muslim][13]

Shalat malam tersebut tetap sah jika dilakukan lebih dari tiga belas raka¡¯at, akan tetapi harus diakhiri dengan bilangan ganjil (shalat Witir), sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

??????? ????????? ??????? ???????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???????????.

¡°Shalat malam itu dilakukan dua raka¡¯at-dua raka¡¯at, apabila kamu mengkhawatirkan datangnya waktu Shubuh, maka shalat Witir-lah sebanyak satu raka¡¯at.¡±[14]

3. Bacaan Dalam Shalat Witir

Disunnahkan bagi orang yang melakukan shalat Witir untuk membaca pada raka¡¯at per-tama dengan surat al-A¡¯laa, pada raka¡¯at kedua dengan surat al-Kaafiruun, pada raka¡¯at ketiga dengan surat al-Ikhlash, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan dia menilainya hasan, dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:

????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ??? ??????????? ?????????? : ??????? ????? ??????? ?????????? ????? ???????? ???????????? :???? ??? ???????? ?????????????? ? ????? ???????????? : ???? ???? ????? ?????? ????????????????????.

¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca pada raka¡¯at pertama dengan surat al-A¡¯laa, pada raka¡¯at kedua dengan surat al-Kaafiruun dan pada raka¡¯at ketiga dengan surat al-Ikhlash dan dua surat mu¡¯awidzatain (surat al-Falaq dan surat an-Naas).¡±[15]

Dan terdapat pula hadits serupa yang diri-wayatkan dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma dan Ubay bin Ka¡¯ab Radhiyallahu anuma.

4. Bacaan Qunut Dalam Shalat Witir

Qunut dalam shalat Witir hukumnya sunnah, bukan wajib. Dalil disyari¡¯atkannya qunut bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca qunut pada shalat Witir dan beliau tidak melakukannya kecuali hanya sedikit. Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari al-Hasan bin ¡®Ali Radhiyallahuma, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang akan aku baca pada shalat Witir, yaitu:

??????????? ???????? ???????? ????????? ?????????? ???????? ????????? ???????????? ???????? ???????????? ????????? ??? ??????? ??????????? ??????? ????? ??? ????????? ??????? ??????? ????? ??????? ????????? ??????? ??? ??????? ???? ?????????? ??????????? ???????? ?????????????.

¡®Ya Allah, berilah aku petunjuk pada orang yang telah Engkau beri petunjuk, selamatkanlah aku pada orang yang Engkau selamatkan, kendalikanlah aku pada orang yang telah Engkau kendalikan, berkahilah aku pada apa yang telah Engkau berikan, lindungilah aku dari kejahatan apa yang telah Engkau putuskan, sesungguhnya Engkaulah yang memberikan keputusan, bukan yang diberi keputusan, sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau kasihi, Mahasuci Engkau wahai Rabb kami dan Mahatinggi Engkau.'¡±[16]

At-Tirmidzi berkata: ¡°Hadits ini hasan dan kami tidak mengetahui hadits yang berasal dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tentang qunut dalam shalat Witir yang lebih baik dari hadits ini.¡±

Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa qunut itu tidak wajib adalah bahwa telah ditetap-kan secara shahih dari sebagian Sahabat dan Tabi¡¯in bahwa mereka pernah meninggalkan qunut dalam shalat Witir, bahkan telah ditetapkan pula secara shahih dari sebagian mereka bahwa mereka meninggalkan qunut selama satu tahun, kecuali pada separuh (kedua) dari bulan Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dan juga telah ditetapkan secara shahih dari selainnya bahwa mereka membaca qunut dalam shalat Witir selama satu tahun.[17]

Perbedaan yang terjadi di antara mereka ini menunjukkan bahwa bagi mereka tidak ada riwayat yang ditetapkan secara shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca qunut pada setiap shalat Witir. Dan pada pernyataan ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau terkadang me-ninggalkan qunut pada shalat Witir. Wallaahu a¡¯lam.

Penempatan Qunut:

Qunut dalam shalat Witir dilakukan pada raka¡¯at terakhir setelah selesai dari bacaan (al-Faatihah dan surat) dan sebelum ruku¡¯, sebagaimana juga sah dilakukan setelah bangun dari ruku¡¯ (pada posisi i¡¯tidal), semua ini telah ditetapkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan kebanyakan ulama memahami bahwa qunut dilakukan sebelum ruku¡¯ dengan tujuan agar lama dalam berdiri.

Dan terdapat sebuah hadits dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai hal ini, lalu ia menjawab, ¡°Kami melakukannya sebelum dan sesudah ruku¡¯.¡± [HR. Ibnu Majah].[18]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fat-hul Baarii, ¡°Sanad hadits ini kuat.¡±

5. Mengqadha¡¯ Shalat Witir Bagi Orang yang Terlewatkan

Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengqadha¡¯ shalat Witir itu termasuk syari¡¯at. Telah diriwayatkan dari Abu Sa¡¯id al-Khudri, ia ber-kata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???? ????? ???? ???????? ???? ???????? ????????????? ????? ????????.

¡®Barangsiapa tidur dengan meninggalkan shalat Witir atau melupakannya, maka hendaklah dia melakukannya ketika mengingatnya.'¡±[19]

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: ¡°Jika seseorang dari kalian memasuki waktu Shubuh dan dia belum melakukan shalat Witir, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[20]

Waktu Mengqadha¡¯ Shalat Witir:

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu untuk mengqadha¡¯ shalat Witir. Menurut ulama (madzhab) Hanafi, qadha¡¯ dilakukan pada selain waktu yang dilarang (melakukan shalat). Menurut ulama (madzhab) Syafi¡¯i, qadha¡¯ dilakukan kapan saja, malam ataupun siang hari. Dan menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, qadha¡¯ dilakukan setelah terbit fajar selama shalat Shubuh belum dilakukan.[21]

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] An-Nawawi dan Abu Hanifah berkata: ¡°Jika seseorang melakukan shalat Witir sebelum ¡®Isya¡¯ karena lupa, maka dia tidak perlu mengulanginya.¡± Namun mayoritas ulama berbeda pendapat dengan keduanya, al-Mughni, (II/134).
[2] Telah ditakhrij sebelumnya.
[3] HR. Ahmad dalam Musnadnya, dengan sanad hasan, (hadits no. 16623).
[4] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Saa¡¯aatil Witr, (hadits no. 996) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaa-firiin bab Shalaatil Laili wa ¡®Adadu Raka¡¯aatin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (hadits no. 745).
[5] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/184).
[6] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Man Khaafa an Laa Yaquuma min Aakhiril Laili fal Yuutir Awwa-lahu, (hadits no. 755).
[7] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/185).
[8] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 1464).
[9] HR. Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Akhiiril Lail, (hadits no. 752).
[10] HR. Abu Dawud dalam kitab Sunannya, kitab ash-Shalaah, bab Kamil Witr, (hadits no. 1422), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamil Lail, bab Dzikril Ikhtilaafi ¡®alaz Zuhri fii Hadiitsi Abi Ayyuub fil Witr, (hadits no. 1710) dan Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 23033).
[11] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin wa Qashriha, bab Shalaatil Laili wa ¡®Adadu Raka¡¯aatin Nabiy j (hadits no. 736).
[12] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 25947).
[13] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami¡¯u Shalaatil Laili wan Man Naama ¡®anhu aw Maridha, (hadits no. 746).
[14] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Maa Jaa-a fil Witr, (hadits no. 990) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 749). Saya berkata: Namun tidak terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah melakukan shalat Witir lebih banyak dari tiga belas raka¡¯at, akan tetapi beliau pernah memanjangkannya, di mana untuk melakukannya, beliau menghabiskan dua pertiga malam atau yang sepadan dengannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala:

????? ??????? ???????? ??????? ??????? ???????? ???? ???????? ????????? ?????????? ?????????? ??????????? ???? ????????? ??????

¡°Sesungguhnya Rabb-mu mengetahui bahwa kamu (Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam) melakukan shalat kurang dari dua pertiga malam, separuhnya dan sepertiganya.¡±
[15] HR. At-Tirmidzi dalam kitab Sunannya dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fiimaa Yaqra-u fil Witr, (hadits no. 462) dan dihasankannya dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya, (hadits no. 2432), sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Ihsaan. Al-Albani rahimahullah berkata: ¡°Hadits ini shahih,¡± lihat Shahiih Sunan at-Tirmidzi, (I/144).
[16] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qunuut, (hadits no. 1425), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut fil Witr, (hadits no. 464), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab ad-Du¡¯aa¡¯ fil Witr, (hadits no. 1745) dan Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut fil Witr, (hadits no. 1178). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Irwaa-ul Ghaliil, (II/172).
[17] Lihat al-Mushannaf, oleh Ibnu Abi Syaibah, (II/305) dan Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 135).
[18] HR. Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut Qablar Rukuu¡¯ wa Ba¡¯dahu, (hadits no. 1172). Al-Albani berkata: ¡°Hadits ini dengan isnad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh al-Bushiri dalam kitab az-Zawaa-id,¡± lihat Irwaa-ul Ghaliil, (II/161).
[19] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fid Du¡¯aa¡¯ Ba¡¯dal Witr, (hadits no. 1431), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fir Rajuli Yanaamu ¡®anil Witr au Yansaahu, (hadits no. 466), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Man Naama ¡®anil Witr an Nasiyahu, (hadits no. 1177) dan al-Hakim dalam kitab Mustadraknya, (I/443) dan dia berkata: ¡°Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.¡± Dan pendapatnya ini disetujui oleh adz-Dzahabi.¡±
[20] HR. Al-Hakim dalam kitab Mustadraknya, (I/446) dan dia berkata: ¡°Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim dan pendapatnya ini disetujui oleh adz-Dzahabi.
[21] Lihat Fiqhus Sunnah, (I/167). Simak pula pendapat Syaikh ¡®Abdul ¡®Aziz bin Baaz rahimahullah pada pasal kelima dari kitab ini mengenai masalah ini.


Referensi :
?


Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?

 

Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?


Pertanyaan:

Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: ¡°Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?¡±, atau mereka mengatakan, ¡°Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?¡±. Bagaimana menanggapi syubhat ini??


Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah wa ¡®ala alihi was shahabah. Amma ba¡¯du,

Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi?shallallahu¡¯alaihi wa sallam?bersabda:

????? ?????? ?? ?????? : ?? ??????? ??? ??????? ? ??? ??????? ??? ?????? ? ??? ???????? ??? ??????

¡°Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal¡±?(HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam?Shahih Al-Jami¡¯?no. 3513).

Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah?penyakit?yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani?rahimahullah?ketika mendefinisikan?al-mukhannats, beliau mengatakan:

?? ???? ??????? ??????? ?? ?????? ?????? ???? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ??? ???? ???? ????? ?? ????? ????? ???? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ???????

¡°(Al-mukhannats?adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela¡± (Fathul Bari, 9/246).

Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa.

Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas?radhiyallahu ¡¯anhu, ia berkata:

?????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????????????? ???? ?????????? ???????????? ? ??????????????????? ???? ?????????? ????????????

¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki¡±?(HR. Bukhari no. 5885).

Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan?sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa.

Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan?liwath?(sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama:

??????? ??? ???????

¡°Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya¡±.

Para ulama ketika membahas tentang?mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas?°ù²¹»å³ó¾±²â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü, ia berkata:

?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????????? ???? ?????????? ??????????????????? ???? ?????????? ??????? ????????????? ???? ???????????

¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian¡±. Dan Nabi juga bersabda: ¡°keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!¡±?(HR. Bukhari no. 5886).

Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi?mukhannats?adalah diasingkan (direhabilitasi):

??? ?????? ?? ??? ??? ?????? ????? ??? ???????

¡°Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan¡± (Asnal Mathalib, 4/130).

Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa.

Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman:

????????? ??????????? ?????????? ???????? ???? ????? ?????????? ? ???? ???????? ?????? ???????????

¡°Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas¡±?(QS. Al-A¡¯raaf: 81).

Semoga Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?memberi taufik.

***

Dijawab oleh Ustadz?Yulian Purnama, S.Kom.?


Referensi:?


Keutamaan Shalat Witir dan Anjuran Untuk Mengerjakannya

 

KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA


Sesungguhnya shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalat Witir tersebut.

Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah:
Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ????????? ???????? ?????? ?????????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ?????????.

¡®Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.'¡± [HR. Ahmad].[1]

Dari ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ????????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ??????????.

¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta¡¯alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.¡±[2]

Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda:

??????????? ????? ??????????? ??????????? ???????.

¡°Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir.¡±[3]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Kekasihku Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.¡±[4]

Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????????? ????????? ??????????.

¡°Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.¡±[5]

Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.¡±[6]

Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????????? ?????? ?????? ????? ???????????? ????????? ?????? ????? ???????????? ?????????? ?????? ????? ???????????? ???????????.

¡°Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka¡¯at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka¡¯at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka¡¯at.¡±[7]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan ¡®Aisyah pun lalu shalat Witir.¡±[8]

Saya katakan, ¡°Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya.¡±

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6880) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 108).
[2] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6654) dan Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, (2/298). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/159).
[3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Liyaj¡¯al Aakhira Shalaatihi Witra, (hadits no. 998) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). Keduanya meriwayatkannya dari ¡®Abdullah bin ¡®Umar Radhiyallahu anhuma.
[4] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuha fil Hadhar, (hadits no. 1178) dan Muslim dalam kitab, Shalaatil Musafiriin bab Istihbabi Shalaatidh Dhuha (hadits no. 721).
[5] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah bab Istihbaabil Witr, (hadits no. 1416), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Annal Witra Laisa bi Hatm, (hadits no. 453), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab al-Amru bil Witr, (hadits no. 1675), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr, (hadits no. 1157), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 879). At-Tirmidzi berkata: ¡°Ini adalah hadits hasan.¡± Al-Albani dalam Shahiihut Targhiib (no. 590) mengatakan, ¡°Hadits shahih.¡±
[6] HR. Muslim dalam kitab, Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaa-til Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751).
[7] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Kamil Witr, (hadits no. 1421), an-Nasa-i dalam kitab, Qiyaamul Lail, bab Dzikril Ikhtilaafi ¡®alaz Zuhri fii Hadiitsi Abi Ayyuub fil Witr, (hadits no. 1711), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr bi Tsalaatsin wa Khamsin wa Sab¡¯in wa Tis¡¯in, (hadits no. 1190), ath-Thahawi dalam Syarhu Ma¡¯aanil Aatsar, (I/291). Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih, (hadits no. 2407 sebagaimana terdapat dalam al-Ihsaan) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/444) dengan komentarnya, ¡°Sanad hadits ini shahih¡± dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[8] Telah ditakhrij sebelumnya.

Referensi :
?


Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?

 

Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?


Pertanyaan:

Aku salat, dan di tengah salat aku melihat?setetes?darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut?


Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah.

Pertama:

Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website ).

Kedua:?

Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati?sedikit?bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan.

Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), ¡°Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, ¡­. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah?sedikit?yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang?sedikit?dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah?ra?iyallahu ?anh¨¡, dia berkata,?

?? ??? ???? ??????? ????? ??? ???? ???? ?????? ??????? ?? ??? ??? ???? ?? ?? ?????? ??????

¡°Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki?Dir?u?(sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.¡±

Dalam riwayat lain,

?? ??? ??????? ??? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ?? ???? ???? ?????? ?? ????? ??????

¡°Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.¡± (HR. Abu Dawud)

Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi?sallall¨¡hu ¡®alaihi wa sallam,?dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.¡± Selesai kutipan.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah?ra?imahullahu ta?al¨¡?berkata, ¡°Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.¡± Selesai kutipan dari Syarhu al-¡®Umdah (1/103).

Para ulama dari?al-Lajnah ad-Daimah?pernah ditanya (5/363):

¡°Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?¡±

Mereka menjawab, ¡°Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang?sedikit?dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah Ta¡¯ala berfirman,

?????? ?????? ?????????? ??? ???????? ???? ???????

¡°Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.¡± (QS. al-Hajj: 78)

Allah juga berfirman,

??????? ????? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ??????????

¡°Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.¡± (QS. Al-Baqarah: 185)

Tertanda:

Syeikh Abdul Aziz bin Baz ¨C Syeikh Abdurrazzaq Afifi ¨C Syeikh Abdullah bin Ghudyan ¨C Syeikh Abdullah bin Qu¡¯ud. Selesai kutipan.

°Â²¹±ô±ô¨¡³ó³Ü²¹¡¯±ô²¹³¾.

***

Sumber:


Referensi:?


Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud

 

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN SHALAT TAHAJJUD

Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah.

Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin.

Faktor Lahir:

1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat

Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat.

Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ¡°Wahai Abu Sa¡¯id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan shalat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?¡± Al-Hasan menjawab, ¡°Dosa-dosamu mengikatmu.¡±[1]

Sufyan ats-Tsauri berkata, ¡°Selama lima bulan aku merugi tidak melakukan shalat Tahajjud karena dosa yang aku perbuat.¡± Ia ditanya, ¡°Apakah dosa yang engkau lakukan?¡± Ia menjawab: ¡°Aku melihat seseorang menangis, lalu aku berkata dalam diriku, ¡®Orang ini riya¡¯.'¡±[2]

Sebagian orang shalih berkata, ¡°Betapa banyak makanan yang bisa menghalangi orang melakukan shalat Tahajjud dan betapa banyak pandangan yang membuat orang rugi tidak membaca sebuah surat. Sesungguhnya seorang hamba kadang memakan suatu makanan atau melakukan suatu perbuatan lalu ia diharamkan karenanya dari melakukan shalat Tahajjud selama setahun.¡±[3]

Fudhail bin ¡®Iyadh berkata, ¡°Bila kamu tidak mampu melakukan shalat Tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari maka kamu adalah orang yang merugi.¡±[4]

Saudaraku, tinggalkanlah kemaksiatan dan dosa jika engkau mengharapkan berkhalwah (menyendiri) dengan Allah Yang Mahamengetahui segala yang ghaib!

2. Tidak Meninggalkan Tidur Siang Karena Itu Adalah Sunnah

Dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

??????????????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???????????? ??????????????????? ????? ??????? ?????????.

¡°Jadikanlah makanan sahur sebagai sarana untuk membantumu melakukan puasa di siang hari dan tidur pada tengah hari sebagai sarana untuk membantumu melakukan shalat Tahajjud.¡±[5]

Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendorong untuk melakukan hal-hal yang dapat membantu, menggiatkan dan menjadikan orang beramal dengan terus-menerus. Sebab sibuk di siang hari hingga tidak tidur pada tengah hari dapat membuat fisik lemah dan di malam hari tidur menjadi nyenyak.

Al-Hasan al-Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang-orang di sana, ia berkata, ¡°Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?¡±[6]

3. Tidak Memperbanyak Makan

Sebab orang yang banyak makan akan banyak minum akan terlelap dalam tidur dan berat untuk melakukan shalat Tahajjud.

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallambersabda:

??? ????? ???????? ??????? ?????? ???? ????????? ???????? ?????? ????? ??????????? ???????? ????????? ?????? ????? ??? ?????????? ???????? ???????????? ???????? ??????????? ???????? ??????????.

¡°Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya, cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya maka hendaknya ia memberikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.¡±[7]

Diriwayatkan bahwa iblis menampakkan dirinya kepada Yahya bin Zakariya dengan membawa beberapa buah sendok. Yahya bertanya kepadanya, ¡°Untuk apakah sendok-sendok ini?¡± Iblis menjawab, ¡°Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menjebak anak keturunan Adam.¡± Yahya bertanya kepadanya, ¡°Apakah engkau mendapatkan sesuatu dari jebakan atau diriku?¡± Ia menjawab, ¡°Ya, tadi malam engkau kenyang, lalu aku menjadikanmu berat untuk melakukan shalat Tahajjud.¡± Yahya berkata, ¡°Aku pasti tidak akan mengenyangkan perutku lagi selamanya.¡± Iblis berkata, ¡°Aku pasti tidak akan memberi nasihat (saran) kepada siapa pun setelah saranku ini kepadamu.¡±[8]

Wahab bin Munabih berkata, ¡°Tidak ada anak keturunan Adam yang lebih disukai syaitan selain tukang makan dan tukang tidur.¡±[9]

Mis¡¯ar bin Kadam berkata:

???????? ????????? ?????????? ????????
???????? ???????? ???? ????? ??????????
??????? ????????? ??????? ?????????????
???????? ????????? ?????? ???????????

Aku temukan rasa lapar dapat disingkirkan
Dengan roti dan segenggam air sungai Eufrat.
Sedikit makanan dapat membantu orang yang shalat
Dan banyak makanan justru membantu orang-orang yang suka mencela.[10]

4. Tidak Membebankan Fisik Di Siang Hari

Misalnya dengan memberikan pekerjaan yang sangat berat dan membebaninya dengan pekerjaan yang membuat fisik dan otot lemah di siang hari. Hal ini akan membuat rasa kantuk di malam hari.

5. Mengamalkan Sunnah Saat Tidur

Yaitu dengan berupaya melakukan: (1). Membaca dzikir-dzikir yang dianjurkan sebelum tidur, karena itu semakin memperkokoh hubungan hamba dengan Rabb-nya. (2). Tidur di atas lambung sebelah kanan.

Ibnul Qayyim rahimahullah menguraikan rahasia di balik cara tidur seperti ini dengan mengemukakan, ¡°Tidur dengan cara berbaring di atas lambung sebelah kanan memiliki rahasia. Yaitu, bahwa hati berada di sebelah kiri, maka bila seseorang tidur di atas lambung kirinya, ia akan tidur sangat nyenyak karena dia dalam kondisi tenang dan nyaman sehingga tidur jadi nyenyak. Sementara bila ia tidur di atas lambung sebelah kanan, tidurnya tidak nyenyak karena hatinya tidak menentu (gelisah) ingin mencari tempat menetapnya. Karena itulah para ahli medis menganjurkan tidur dengan posisi di atas lambung sebelah kiri karena itulah posisi istirahat yang paling sem-purna dan tidur yang paling nyaman. Sedang-kan agama menyunnahkan tidur di atas lambung sebelah kanan agar tidurnya tidak nyenyak se-hingga tidak meninggalkan shalat Tahajjud. Jadi tidur di atas lambung sebelah kanan bermanfaat bagi hati dan di atas sebelah kiri bermanfaat bagi tubuh. Wallaahu a¡¯lam.¡±[11]

Faktor Batin:

Faktor batin ini dijelaskan Imam al-Ghazali rahimahullah dalam bukunya Ihyaa¡¯ ¡®Uluumid Diin:

1. Membersihkan hati dari sifat dengki terhadap kaum muslimin, dari perbuatan bid¡¯ah dan dari keinginan duniawi yang berlebihan. Sebab orang yang mencurahkan sepenuh pikirannya untuk urusan duniawi tidak akan mudah melakukan shalat Tahajjud. Kalau pun ia melakukannya, dalam shalatnya yang dipikirkan hanyalah urusan duniawi dan yang terbayang dalam pikiranya hanyalah bisikan-bisikan dunia tersebut.

2. Rasa takut yang mendominasi hati disertai angan-angan hidup yang pendek. Sebab bila seseorang merenungkan huru-hara kehidupan akhirat dan tingkatan terbawah Neraka Jahannam maka tidurnya tidak akan nyenyak dan takutnya sangat besar, sebagaimana dikatakan Thawus, ¡°Mengingat Neraka Jahannam menjadikan tidurnya ahli ibadah tidak nyenyak.¡±

?????? ??????????? ?????????? ?????????????
??????? ???????????? ??????????? ???? ??????????
???????? ???? ????????? ??????????? ?????????
????????????? ??????? ?????????? ???????????

Al-Qur-an dengan janji dan ancamannya
Membuat mata tidak dapat tidur di malam hari.
Mereka memahami firman Raja Yang Mahaagung (Allah)
Lalu mereka merendah dan tunduk kepada-Nya.

3. Mengetahui keutamaan shalat Tahajjud dengan menyimak ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar, hingga timbul keinginan dan kerindu-annya terhadap pahalanya sangat besar. Rasa rindu itu kemudian mendorongnya untuk mendapatkan pahala yang lebih dan keinginan mencapai dejarat Surga.

4. Ini adalah faktor yang paling mulia. Yaitu mencintai Allah dan keyakinan yang kuat, bahwa dalam shalat Tahajjud dia tidak mengucapkan satu huruf pun melainkan ia tengah bermunajat kepada Rabb-nya dan menyaksikan-Nya, disertai dengan kesaksiannya terhadap apa yang terlintas di hatinya. Bisikan yang ada di dalam hatinya yang datang dari Allah itu adalah pembicaraannya dengan-Nya. Bila ia telah mencintai Allah, pasti ia ingin berduaan bersama-Nya dan menikmati munajat dengan-Nya, sehingga hal itu mendorongnya untuk berlama-lama dalam shalat. Kenikmatan ini tidaklah mustahil dan generasi Salaf kita telah merasakannya.

Abu Sulaiman berkata, ¡°Seandainya Allah memperlihatkan kepada orang-orang yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud pahala dari amal mereka, tentu kenikmatan yang mereka rasakan lebih besar dari pahala yang mereka dapat.¡±

Ibnu al-Munkadir berkata, ¡°Tidak ada kenikmatan dunia kecuali tiga; shalat Tahajjud, berkumpul bersama saudara seiman dan shalat dengan berjama¡¯ah.¡±

Ketahuilah bahwa karunia dan kenikmatan inilah yang paling diharapkan, karena shalat malam dapat membuat hati bersih dan menyingkirkan segala problem kehidupan.[12]

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] Ihya¡¯-u ¡®Uluumid Diin (I/313).
[2] Ihya¡¯-u ¡®Uluumid Diin (I/314).
[3] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 322).
[4] Al-Hilyah (VIII/91).
[5] HR. Ibnu Majah dalam kitab ash-Shiyaam, bab Maa Jaa-a fis Sahuur, (hadits no. 1693). Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Zam¡¯ah bin Shalih, Ibnu Hajar menilainya. Sementara dalam hadits yang dinilai shahih oleh al-Albani dari Anas Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????????? ??????? ?????????????? ??? ????????.

¡°Tidurlah pada tengah hari (siang hari) karena syaitan tidak tidur pada tengah hari.¡± Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Sha-hiihah (no. 2647).
[6] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 308).
[7] HR. At-Tirmidzi dalam kitab az-Zuhd, bab Maa Jaa-a fii Karaahiyati Katsratil Akl, (hadits no. 2380) dengan komentar-nya, ¡°Hadits ini hasan shahih,¡± Ibnu Majah dalam kitab al-Ath¡¯imah, bab al-Iqthisharu fil Akli wa Karaahiyatusy Syib¡¯a, (hadits no. 3349). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Jaami¡¯ush Shahiih (no. 5550).
[8] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 320).
[9] Az-Zuhd oleh Imam Ahmad, (hal. 373).
[10] Al-Hilyah (VII/219).
[11] Baca Zaadul Ma¡¯aad (I/321).
[12] Ihyaa¡¯ ¡®Uluumid Diin (I/314-315) dengan beberapa perubahan redaksi.


Referensi :
?


Hukum Menggabungkan Niat Puasa Tiga Hari dan Puasa Enam Hari Bulan Syawal

 

HUKUM MENGGABUNGKAN NIAT PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN DENGAN PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL?

Pertanyaan

Apakah orang yang menggabungkan niat puasa tiga hari setiap bulan dengan puasa enam hari bulan Syawal mendapat keutamaan?

Jawaban

Alhamdulillah.
Saya telah menanyakan persoalan ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau menjawab bahwa semoga ia mendapatkan keutamaan tersebut. Karena memang benar ia tengah mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal dan juga tengah mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan.

Sementara karunia dan keutamaan dari Allah sangatlah luas.

Demikian penuturan beliau.

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan.

¡®Aisyah Radhiallahu ¡®Anha berkata:

??? ????? ??? ???? ???? ???? ???? ????? ???? ?? ?? ??? ?? ????? ?????? ?? ??? ????? ?? ???? ?? ????

¡°Rasulullah Shalallahu ¡®Alaihi wa sallam rutin berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah beliau melaksanakannya di awal bulan, di tengah atau di akhirnya.¡±

Sama halnya dengan gugurnya kewajiban shalat tahiyyatul masjid dengan shalat fardhu, jika seseorang masuk ke masjid lalu langsung mengerjakan shalat fardhu.

Wallahu a¡¯lam.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid


Referensi :
?


Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi

 

Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi

?
Pertanyaan

Apa yang harus saya sarankan kepada kawan saya yang keluar ke jalan raya dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada jam 12 siang?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Anda harus menasihati kawan Anda itu agar takut kepada Allah¡ª`Azza wajalla,?tidak keluar dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada waktu kapan pun, serta mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan menghiasi diri dengannya. Karena pakaian merupakan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada manusia untuk menutup aurat dan menghiasi diri, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik."?[QS. Al-A`raf: 26]

Dalam ayat di atas, Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªmenyebutkan dua jenis pakaian. Pertama: pakaian wajib untuk menutupi aurat. Kedua: pakaian penyempurna, yaitu pakaian indah untuk perhiasan. Hendaklah seorang muslim mengenakan pakaian-pakaian ini, mensyukuri nikmat Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala, dan membekali diri dengan taqwa, karena taqwa merupakan sebaik-baik bekal. Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªberfirman (yang artinya):?"Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa."?[QS. Al-Baqarah: 197]

Taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah-Nya adalah menutup aurat utama dalam setiap kondisi, dan menutup bagian tubuh yang selebihnya sesuai dengan tradisi dan kondisi masing-masing orang.

Jadi, nasihatilah kawan Anda itu dengan nasihat ini. Bimbinglah ia dengan bijaksana dan pelajaran yang baik, sebagaimana diingatkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik."?[QS. An-Nahl: 125]

Wallahu a`lam.


?


Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid

 

Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid


Pertanyaan:?


Apa hukum masuk masjid bagi non-muslim ?


Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Haram hukumnya bagi umat Islam untuk membiarkan orang non-muslim memasuki masjidil haram dan sekelilingnya; firman Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹:

?? ???? ????? ????? ???? ???????? ??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ????? ???

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. QS. At-taubah :28.

Adapun untuk selain masjidil haram, sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya, dan sebagian ulama berpendapat hal itu tidak boleh sebagaimana di qiyaskan pada masjidil haram.

Yang benar adalah pendapat yang menyatakan hal itu diperbolehkan untuk? kemaslahatan yang sah atau untuk kepentingan tertentu yang mengharuskan hal itu: seperti mendengarkan sesuatu yang bisa saja menyerunya untuk masuk Islam, atau untuk kebutuhan mengambil air minum dari masjid dan lain sebagainya; karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam pernah mengikat Tsumamah bin Utsal al-Hanafi di dalam masjid sebelum ia masuk Islam, beliau juga menerima utusan dari bani tsaqif dan kaum Nasrani Najran di dalam masjid sebelum mereka masuk Islam, karena banyak manfaat di dalamnya, diantaranya mereka bisa mendengarkan khutbah dan nasihat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, mereka juga bisa menyaksikan jamaah shalat dan para qari, dan manfaat besar lainya yang bisa diperoleh orang-orang yang berada di dalam masjid. Dikutip dari ¡°fatawa al-lajnah ad-daimah¡± 6/276.

Apabila ada sekelompok non-muslim yang meminta izin masuk masjid untuk menyaksikan bagaimana orang-orang Islam melaksanakan shalat, dan mereka tidak membawa sesuatu yang mengotori masjid? atau tidak dari kelompok wanita yang membuka auratnya atau serupa dengan yang dilarang, maka boleh mempersilahkan mereka masuk, mereka bisa duduk di belakang kaum muslimin untuk melihat mereka shalat, dan kita perlu mengingatkan kaum muslimin lainnya yang kita khawatirkan akan menegur mereka karena tidak tahu sebab keberadaan mereka.

Wallahu a¡¯lam.

Refrensi:?

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid


?


SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA

 

SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA

Realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya.

Baca selengkapnya
Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Palestina


Yahudi Musuh Agama!


? Video Pendek
:: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi ::


:: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan

 

Cara Memakamkan Janin Sebelum Usia 4 Bulan


Assalamualaikum ustadz. jika Keguguran di usia kehamilan 13 Minggu. apakah Janin sudah ada roh..?? Terus cara pemakamany bagaimana..?

Jawab:

Wa ¡®alaikumus salam wa rahmatullah¡­

Dalam hadis dari Ibnu Mas¡¯ud?radhiyallahu ¡®anhu, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?menjelaskan tentang proses penciptaan manusia dalam rahim ibunya,

???? ????????? ???????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????????? ??????? ????????? ????? ???????? ???????? ?????? ??????? ????? ???????? ???????? ????? ??????? ????? ???????? ???????? ????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????: ???????? ????????? ??????????? ??????????? ????????? ???? ????????

Sesungguhnya kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (zigot), kemudian menjadi ¡®alaqah (segumpal darah) selama 40 hari pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula. Kemudian diutus seorang malaikat kepadanya untuk meniupkan ruh kepadanya, dan ditetapkan empat takdir, takdir rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka ataukah bahagianya.?(HR. Ahmad 3624 & Muslim 6893)

Hadis ini yang menjadi acuan para ulama bahwa janin baru berstatus sebagai manusia ketika berusia 120 hari (4 bulan) ke atas, setelah ditiupkan ruh. Karena itu, hukum yang berlaku bagi janin yang mengalami keguguran dirinci sebagai berikut,

[1] jika janin belum berusia 4 bulan, maka tidak disikapi sebagaimana manusia, sehingga tidak perlu dimandikan, dikafani, maupun dishalati. Dan dia bisa dikubur ditempat manapun yang penting tidak mengganggu.

Tidak ada upacara maupun prosesi apapun dalam menanganinya. Seperti menguburkan ari-ari atau bagian anggota tubuh manusia lainnya yang telah lepas dari badan.

Dalam Fatwanya, Lajnah Daimah menyatakan,

??? ?? ??? ?? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ???? ???? ??? ?????? ??? ??? ??? ? ???? ?? ???? ??? ?????

Jika usia janin belum genap 4 bulan, maka tidak dimandikan, tidak dishalati, tidak diberi nama, dan tidak diaqiqahi. Karena janinnya belum ditiupkan ruh. (Fatawa Lajnah Daimah, 8/408)

[2] jika janin keguguran setelah berusia 4 bulan ke atas maka dia disikapi sebagaimana manusia, harus dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan dipemakaman kaum muslimin.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

?? ??? ??? ???? ????? ???? : ???? ??? ?? ????? ? ??? ?????? ??? ?????? ???? ? ????? ?? ?? ???? ?? ????? . ???? ??? ????? ???? ???? ?? ???? ??? ????? ? ??? ???? ????? ????? ?????? ???? ????? ?? ????????

Janin keguguran sebelum sempurna 4 bulan, tidak ada aqiqah, tidak diberi nama, tidak dishalati, dan dikuburkan di tempat manapun. Sementara yang keguguran setelah 4 bulan, janin ini telah ditiupkan ruh, sehingga jenazahnya diberi nama, dimandikan, dikafani, boleh dishalati, dan dimakamkan bersama kaum muslimin lainnya. (Majmu¡¯ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/229).

Menyimpulkan penjelasan di atas, untuk janin usia 13 minggu, belum genap 4 bulan, sehingga belum ditiupkan ruh. Karena itu, dia bisa dikuburkan di tempat manapun selama tidak mengganggu.

Allahu a¡¯lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)


Referensi:?


Manfaat Shalat Malam, Meninggalkan Shalat Tahajjud

 

MANFAAT SHALAT MALAM[1]


Di antara manfaat shalat Tahajjud adalah:

Pertama:?
Seorang manusia bila ia berdiri melakukan shalat Tahajjud karena Allah, maka ia akan mudah berdiri pada hari di mana semua manusia akan berdiri menghadap kepada Rabb alam semesta. Namun bila seseorang bersenang-senang dan menghabiskan hari-harinya dengan kesia-siaan maka ia akan mendapatkan kesulitan di akhirat sana. Maka seseorang yang lelah di dunia ini, akan senang, bahagia dan menikmati suasana di akhirat sana.

Kedua:?
Laki-laki yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud akan diberikan oleh Allah pada hari Kiamat kelak istri-istri yang banyak dari kalangan bidadari. Balasan adalah sesuai dengan amal perbuatan manusia.

Ketiga:?
Mendapatkan kesehatan badan. Seseorang yang bangun di waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud wajahnya akan dijadikan oleh Allah berwibawa, bersinar dan bercahaya.

Keempat:?
Hidayah, taufik dan bimbingan manusia kepada kebaikan segala urusannya ada-lah bila ia menunaikan hak-hak Allah. Maka Allah akan menunjukinya kepada jalan-jalan kebaikan tanpa ia sadari dan berbagai faidah, pe-mahaman dan karunia datang di tengah gelapnya malam. Bila manusia tidak mampu memahami sesuatu lalu ia bangun untuk melakukan shalat malam maka Allah akan membukakan pemaha-man kepadanya.

Kelima:?
Ini adalah manfaat yang paling besar dan agung, yaitu melihat Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Bila para ahli ibadah mengetahui bahwa mereka tidak akan melihat Rabb-nya pada hari Kiamat kelak, maka mereka akan binasa sebagaimana dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri.[2]

MENINGGALKAN SHALAT TAHAJJUD

Keadaan orang yang meninggalkan shalat Tahajjud dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:

Pertama :?
Orang yang meninggalkan rutinitas shalat Tahajjudnya
Yaitu orang yang tidak bisa melakukan shalat Tahajjud karena ada suatu halangan, seperti sakit, atau ketiduran, atau lainnya. Orang seperti ini dengan izin Allah, tetap dituliskan pahala untuknya sebagaimana hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun demikian mereka disunnahkan mengqadha¡¯ shalat Tahajjudnya yang tertinggal itu di siang hari dengan tanpa melakukan witir.

Dari ¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???? ????? ???? ???????? ???? ???? ?????? ??????? ?????????? ??? ?????? ??????? ????????? ????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ???????? ???? ?????????.

¡°Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya atau dari kebiasaannya yang lain, lalu ia membaca bacaannya tersebut pada waktu antara shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan untuknya pahala seperti ia membacanya di malam hari.[3]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan:

????? ????????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ????? ????? ????? ???? ????????? ???? ?????? ???? ????????? ?????? ??????? ???????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ???????? ????????.

¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila di malam hari tidur karena sakit atau lainnya sehingga beliau tidak melakukan shalat Tahajjud, maka di siang harinya beliau shalat sebanyak dua belas raka¡¯at.¡±[4]

Kedua:?
Orang yang meninggalkan shalat Tahajjud setelah sebelumnya rutin melakukannya
Ketahuilah semoga Allah merahmati kita dan Anda, bahwa tidak seyogyanya Anda meninggal-kan shalat Tahajjud, bila anda termasuk orang yang suka melakukannya. Sebab itu mengindikasikan Anda berpaling dari ibadah. ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash mengatakan, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadaku:

??? ??????? ????? ??? ?????? ?????? ???????? ????? ???????? ????????? ???????? ??????? ?????????.

¡®Wahai ¡®Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, dahulunya ia suka melakukan shalat Tahajjud, lalu tidak melakukannya lagi.¡±[5]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Hadits ini menunjukkan disunnahkannya melakukan kebaikan yang biasa dilakukan secara terus-menerus tanpa mengabaikannya. Dari hadits ini juga dapat dipetik kesimpulan tentang dimakruhkannya menghentikan ibadah, walaupun ibadah tersebut bukan ibadah yang wajib.¡±[6]

Ketiga:?
Orang yang tidak pernah melakukan shalat malam sama sekali
Tanpa diragukan lagi, bahwa orang yang tidak melakukan shalat Tahajjud telah mengabaikan menjalin komunikasi dengan Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Bagaimana seorang mengaku mencintai Allah, lalu ketika terbuka kesempatan baginya untuk ber-khalwah (menyendiri menunajat kepada Allah), ia justru meremehkannya, bermalas-malasan dan tidur. Ia tidak mau untuk menerima shalat Tahajjud ini, yang mana ia merupakan tempatnya berlindung. Ia justru menyia-nyiakan keutamaan dan pahala yang besar serta dorongan Allah untuk melakukan shalat Tahajjud. Hanya Allah-lah tempat memohon pertolongan atas minimnya bagian yang diperoleh dan hilangnya taufik-Nya.

Perhatikanlah sangsi yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat malam!

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam diceritakan tentang seseorang yang tidur, tidak bangun-bangun hingga pagi hari, lalu beliau bersabda,

????? ?????? ????? ???????????? ??? ????????.

¡®Itu adalah seseorang yang telinganya di-kencingi syaitan!'¡±[7]

Al-Bukhari rahimahullah berkata, ¡°¡¯Aqdusy Syaithaani ¡®ala Qaafiyatir Ra¡¯-si idza lam Yushalli bil Lail, ¡°Bab: Ikatan syaitan mengikat ikatan di pangkal kepala seseorang, apabila ia tidak melakukan shalat Tahajjud.¡± Kemudian ia meriwayatkan hadits melalui sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ???????????? ????? ????????? ?????? ?????????? ????? ???? ????? ??????? ??????? ???????? ????? ????????: ???????? ?????? ???????? ?????????? ??????? ??????????? ???????? ????? ??????????? ????????? ?????? ????????? ??????????? ????????? ?????? ?????? ??????????? ????????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ???????? ???????? ????????? ?????????.

¡°Syaitan mengikat sebanyak tiga ikatan di pangkal kepala seseorang dari kalian ketika ia tidur, yang pada masing-masing ikatan itu tertulis, ¡®Malammu panjang, maka tidurlah!¡¯ Bila ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, lalu bila ia berwudhu¡¯ satu ikatan lagi lepas, lalu bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi harinya ia memiliki semangat dan dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka jiwanya dalam keadaan buruk dan ia pemalas.¡±[8]

Sebagian kaum Salaf mengatakan, ¡°Bagaimana mungkin seseorang bisa selamat dari buruknya hisab, sedangkan di malam hari ia tidur dan di siang hari ia bermain-main?¡±

Berusahalah wahai saudaraku -semoga Allah melindungi Anda- untuk melakukan shalat Tahajjud, walaupun hanya dua raka¡¯at yang ringan (pendek) sebelum Fajar, karena di dalamnya terdapat keberkahan. Raka¡¯at yang sedikit dari shalat di malam hari adalah terhitung banyak. Bersabarlah atas hal itu dan lakukanlah secara kontinyu, karena dengan bersabar, khusyu¡¯, meminta dan merendah kepada Allah engkau akan mendapat keteguhan, pertolongan dan hilangnya kelelahan serta beban yang berat.

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] Lihat al-Umuurul Muyassarah li Qiyaamil Lail oleh Wahid ¡®Abdussalam Baali, (hal. 56) dan lihat juga Ruhbaanul Lail oleh Sayid Husain al-¡®Afani, (II/38).
[2] Ada pula manfaat kesehatan yang didapat oleh orang yang melakukan shalat Tahajjud dan hal itu telah diisyaratkan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam sabdanya:

?????????? ????????? ?????????? ????????? ?????? ?????????????? ??????????? ?????????? ????? ????? ????????? ??????????? ???? ?????????? ???????????? ??????????????? ???????????? ????????? ???? ?????????.

¡°Lakukanlah shalat Tahajjud, karena itu adalah tradisi kaum shalih sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan dan pengusir segala penyakit dari tubuh.¡± Lihat Shahiihul Jaami¡¯ (no. 4079).

Dr. Samir Isma¡¯il al-Hulw dalam bukunya, ¡°Malam, Tidur dan Bangun di saat itu¡± telah memaparkan hal itu di mana ia mengemukakan, ¡°Sesungguhnya shalat Tahajjud akan menjadikanmu memiliki cita-cita besar dan semangat serta dapat menjauhkanmu dari rasa nyeri di punggung di hari tuamu. Dalam salah satu kajian kedokteran ditemukan bahwa para lansia yang biasa melakukan shalat Tahajjud memiliki tingkat kesehatan tulang punggung yang lebih baik dibanding-kan dengan orang-orang yang tidak melakukannya. Demikian pula bahwa shalat Tahajjud dapat melindungi seseorang dari serangan penyakit kebekuan aliran darah yang bisa mengakibatkan sesak dada (gangguan pernafasan) juga berhentinya fungsi hati dan otak. Sebab orang yang bangun di waktu malam memutus pola tidur dan ketenangannya yang panjang, yang mana hal itu bisa membuat munculnya penyakit kebekuan aliran darah, (hal 62) dengan sedikit perubahan redaksi.
[3] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Jaami¡¯i Shalaatil Laili wa Man Naama ¡®anhu aw Maridha (hadits no. 747).
[4] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami¡¯u Shalaatil Laili wa man Naama ¡®anhu aw Maridha (hadits no. 746).
[5] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab Maa Yukrahu min Tarki Qiyaamil Laili liman Kaana Yaquumuh (hadits no. 1152).
[6] Fat-hul Baari (III/46).
[7] HR. Al-Bukhari dalam kitab Bad-il Halq bab Shifatu Ibliis wa Junuudih, (no. 3270). Dan Muslim, kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma¡¯a hatta Ashbaha, (no. 774).
[8] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud bab ¡®Aqdusy Syai-thaani ¡®ala Qaafiyatir Ra¡¯si idza lam Yushalli bil Lail, (hadits no. 1142) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Ruwiya fii man Naamal Laila Ajma¡¯a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).


Referensi :


Etika Shalat Malam

 

ETIKA SHALAT MALAM

Sesungguhnya shalat malam memiliki beberapa etika yang merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam melakukannya. Di antaranya adalah:

1. Niat Bangun Untuk Shalat Ketika Akan Tidur

Hal itu agar seseorang mendapatkan pahala shalat malam jika ia tidak melakukannya. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ???????????? ?????????????.

¡°Sesungguhnya segala amal perbuatan ditentukan oleh niat.¡±[1]

An-Nasa-i dan lainnya meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???? ????? ?????????? ?????? ??????? ???? ???????? ???????? ???? ?????????? ?????????? ????????? ?????? ????????? ?????? ???? ??? ?????? ??????? ???????? ???????? ???? ??????? ????? ???????.

¡°Barangsiapa yang naik ke atas ranjangnya sedang ia telah berniat untuk bangun melakukan shalat di malam hari, namun ia tertidur hingga waktu Shubuh, maka ditulis baginya pahala apa yang ia niatkan dan tidurnya itu adalah sedekah dari Rabb-nya.¡±[2]

2. Berdzikir ketika bangun tidur
Apabila seseorang bangun dari tidurnya untuk melakukan shalat

Tahajjud ia disunnahkan berdzikir kepada Allah.

Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila bangun pada waktu malam untuk melakukan shalat Tahajjud beliau membaca:

??????????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ???? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ????????? ?????? ????????? ?????????? ?????? ??????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????? ?????? ?????????? ?????? ???????????????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ???????????? ?????? ??????????? ???? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ???????????? ?????????? ????????? ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ????????? ??? ??? ????????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ???????? ????????????? ??? ?????? ?????? ??????.

¡°Ya Allah bagi-Mu segala puji, Engkau Yang mengurus langit dan bumi dan semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi dan makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Raja di langit dan di bumi dan bagi semua makhluk yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau adalah haq, janji-Mu adalah haq, berjumpa dengan-Mu adalah haq, firman-Mu adalah haq, Surga adalah haq, Neraka adalah haq, para Nabi adalah haq, Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah haq dan hari Kiamat juga haq. Ya Allah hanya kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan hujjah-Mu aku bertikai, kepada-Mu aku memohon putusan hukuman. Ampuni-lah dosaku yang lalu dan akan datang, yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Engkau Yang mendahulukan dan Yang meng-akhirkan. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau.¡±[3]

Abu Salamah bin ¡®Abdurrahman bin ¡®Auf berkata, ¡°Aku bertanya kepada ¡®Aisyah tentang apa yang pertama dibaca Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam memulai shalatnya ketika beliau shalat malam?¡¯ ¡®Aisyah menjelaskan, ¡®Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila melakukan shalat malam memulai shalatnya dengan membaca:

???????????? ????? ????????????? ??????????????? ???????????????? ??????? ???????????? ???????????? ??????? ????????? ???????????????? ?????? ???????? ?????? ????????? ??????? ???????? ?????? ??????????????? ?????????? ????? ????????? ??????? ???? ???????? ??????????? ??????? ??????? ???? ??????? ????? ??????? ????????????.

¡°Ya Allah, Rabb Malaikat Jibril, Mika¡¯il dan Israfil, Pencipta langit dan bumi dan Yang Mengetahui yang tersembunyi dan yang terlihat, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu apa yang mereka perselisihkan. Tunjukkanlah kepadaku pada apa yang benar dari apa yang diperselisihkan itu dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau yang menunjukan kepada siapa yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.¡±[4]

An-Nawawi rahimahullah berkata dalam al-Majmuu¡¯, ¡°Disunnahkan bagi setiap orang yang bangun untuk melakukan shalat malam, mengusap (menghilangkan) rasa kantuk dari wajahnya, bersiwak, memandang ke atas langit dan membaca ayat terakhir dari surat Ali ¡®Imran (????? ??? ?????? ????????????? ??????????? ), (hingga akhir surat). Cara ini dijelaskan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[5]

3. Bersiwak Ketika Bangun Untuk Melakukan Shalat Malam

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Hudzaifah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila bangun di malam hari untuk melakukan shalat Tahajjud beliau menggosok mulutnya dengan siwak.[6]

Diriwayatkan dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa ia tidur dekat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam lalu ia bangun, lalu bersiwak dan berwudhu¡¯[7].

4. Membangunkan Keluarga Untuk Melakukan Shalat Tahajjud

Hal ini demi menjalankan firman Allah:

????????????? ????? ???????? ?????????????

¡°Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa¡­¡± [Al-Maa-idah/5: 2].

Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bangun pada suatu malam lalu beliau berkata:

????????? ?????? ?????? ???????? ??????????? ???? ???????????? ?????? ???????? ???? ????????????? ???? ???????? ????????? ?????????????? ??? ????? ????????? ??? ?????????? ????????? ?????? ????????????.

¡°Subhanallaah, ujian apa yang Allah turunkan malam ini dan simpanan apa yang Dia turunkan untuk orang yang membangunkan istri-istrinya.Wahai kaum, banyak wanita-wanita yang berpakaian di dunia tapi telanjang pada hari Kiamat kelak.¡±[8]

¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadanya dan kepada Fathimah pada suatu malam, ¡°Tidakkah kalian melaksanakan shalat?¡±[9]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Ibnu Bathal menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terkandung keutamaan shalat malam dan membangunkan orang-orang yang masih tidur dari anggota keluarga dan kerabat untuk juga melakukannya.¡±[10]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat pada malam hari dan bila beliau melakukan shalah witir beliau berkata: ¡®Bangunlah dan shalat Witirlah wahai ¡®Aisyah!'¡±[11]

5. Mengawali Shalat Malam Dengan Melakukan Shalat Dua Raka¡¯at Yang Pendek

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila bangun di malam hari untuk melakukan shalat, beliau mengawalinya dengan shalat dua raka¡¯at yang pendek.¡±[12]

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Demi Allah aku melihat shalat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam di malam hari. Beliau shalat dua raka¡¯at yang pendek dan kemudian shalat dua raka¡¯at yang panjang.¡±[13]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau bersabda:

????? ????? ?????????? ???? ?????????? ?????????????? ????????? ?????????????? ??????????????.

¡°Bila seseorang dari kalian bangun di malam hari hendaklah ia mengawali shalatnya dengan melakukan shalat dua raka¡¯at yang pendek.¡±[14]

An-Nawawi rahimahullah berkomentar, ¡°Hadits ini menunjukkan disunnahkannya mengawali shalat Tahajjud dengan melakukan dua raka¡¯at yang pendek agar seseorang semangat untuk melakukan raka¡¯at-raka¡¯at selanjutnya.¡±[15]

6. Menangis Saat Membaca Al-Qur-an Dan Merenungkannya

Adapun menangis, maka Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bila shalat terdengar darinya suara seperti suara periuk, karena tangisan.[16]

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadaku, ¡®Bacakanlah al-Qur-an kepadaku!¡¯ Aku berkata, ¡®Apakah aku pantas membacakan al-Qur-an kepadamu, sedangkan kepadamulah al-Qur-an itu diturunkan?¡¯ Beliau berkata, ¡®Sesungguhnya aku senang mendengarkannya dari orang lain.¡¯ Maka akhirnya aku pun membacakan kepadanya ayat dalam surat an-Nisaa¡¯, hingga saat sampai pada ayat:

???????? ????? ??????? ???? ????? ??????? ????????? ????????? ???? ????? ????????? ????????

¡®Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan ka-mu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (se-bagai umatmu).¡® [An-Nisaa¡¯/4: 41].

Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡®Cukuplah!¡¯ Ketika aku mengangkat kepalaku, aku melihat air mata mengalir dari matanya.¡±[17]

Al-Hasan berkata, ¡°¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu membaca ayat yang rutin ia baca pada malam hari, lalu ia menangis hingga terjatuh dan ia tetap berada di rumah sampai ia dijenguk karena sakit.¡±[18]

Adapun merenungkan dan menghayati bacaan ayat-ayat al-Qur-an maka Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah teladan dalam masalah ini. Bahkan kadang beliau shalat di malam hari hanya membaca satu ayat saja sebagaimana yang tersebut dalam riwayat ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma.[19]

Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: ¡°Demi Allah membaca surat al-Baqarah dengan tartil dan merenungkannya lebih aku sukai daripada membaca seluruh al-Qur-an dalam satu malam.¡±[20]

7. Berdo¡¯a Dalam Shalat Malam

Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam senantiasa memperbanyak do¡¯a dalam shalatnya dan juga dalam Tahajjudnya, karena pada waktu-waktu tersebut kemungkinan besar dikabulkannya do¡¯a.

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ??? ????????? ?????????? ??? ???????????? ?????? ???????? ???????? ????? ??????? ???? ?????????? ????????????? ?????? ????????? ????????? ???????? ????? ????????.

¡®Sesungguhnya di malam hari terdapat suatu waktu, yang apabila seorang muslim memohon kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat bertepatan dengan waktu itu, Allah pasti mengabulkannya dan waktu itu ada di setiap malam.'¡±[21]

8. Tidak Memberatkan Jiwa Dalam Menjalankan Ketaatan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????? ????????? ????????????? ????????????? ?????????????? ???????????????? ????????????? ????????????? ???????? ???? ???????????.

¡°Sesungguhnya agama ini mudah dan siapapun yang memberatkannya pasti akan kepayahan, oleh karenanya bersikap adillah (sedang-sedang saja dalam beribadah), men-dekatkan dirilah, berbahagialah dan jadikanlah waktu pagi, siang dan sebagian waktu malam untuk melakukan ibadah.¡±[22]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia bercerita, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam datang kepadanya dan ketika itu ia tengah bersama seorang wanita. Beliau bertanya, ¡°Siapakah ini?¡± ¡®Aisyah menjawab, ¡°Ini Fulanah yang dikenal sangat giat dalam shalat.¡± Beliau berkata: ¡°Mah (hentikanlah), lakukanlah apa yang kalian mampu melakukannya! Demi Allah, Allah tidak pernah merasa bosan sampai kalian sendiri yang bosan, dan beragama yang paling dicintai Allah adalah yang dijalankan seseorang secara terus-menerus.¡±[23]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ¡°Kata ¡®mah¡¯ merupakan isyarat dimakruhkannya hal itu, karena khawatir kelemahan dan kebosanan akan menimpa si pelakunya. Tujuannya adalah agar ia tidak berhenti dari menjalankan amal ibadah yang biasa ia lakukan, sehingga ia menarik diri dari apa yang telah ia berikan kepada Rabb-nya.¡±[24]

9. Tidak Melakukan Shalat Tahajjud Jika Mengantuk

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:

????? ?????? ?????????? ??? ??????????? ?????????? ?????? ???????? ??? ????????.

¡°Bila seseorang dari kalian mengantuk dalam shalatnya, maka hendaklah ia tidur agar ia mengetahui apa yang yang dibacanya.¡±[25]

Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ?????? ?????????? ??? ??????????? ???????????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ??????? ??????????? ????? ?????? ?????? ???????? ????????? ???????? ???????????? ????????? ????????.

¡°Bila seseorang dari kalian mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur agar rasa kantuknya hilang. Sebab bila seseorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk bisa jadi dia memohon ampunan kepada Allah, lalu ia mencaci dirinya sendiri.¡±[26]

An-Nawawi rahimahullah memberikan komentarnya, ¡°Di dalam hadits ini terdapat dorongan shalat dalam keadaan khusyu¡¯, konsentrasi hati dan semangat. Di dalamnya juga terdapat perintah tidur kepada orang yang mengantuk atau yang sejenisnya yang bisa menghilangkan rasa kantuk itu.¡±[27]

10. Tidur Setelah Melakukan Shalat Tahajjud

Disunnahkan bagi seorang mukmin setelah melakukan shalat Tahajjud untuk tidur. Yaitu pada waktu sahur dan inilah salah satu tuntunan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.

¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Aku tidak mendapati Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pada waktu Sahur di rumahku atau di dekatku melainkan dalam keadaan tidur.¡±[28]

¡®Abdul Qadir al-Jailani al-Hanbali, seseorang yang hidup zuhud pada masanya berkata, ¡°Disunnahkan bagi orang yang melakukan shalat Tahajjud untuk tidur pada akhir malam karena dua hal:

1. Hal itu dapat melenyapkan rasa kantuk di pagi hari.

2. Tidur di akhir malam dapat menghilangkan warna kekuningan di wajah. Karena bila seseorang kelelahan dan tidak tidur maka akan ada warna kekuningan di wajahnya. Seyogyanya seseorang menghilangkannya, karena itu merupakan pintu yang samar dan termasuk bentuk popularitas yang tersembunyi serta termasuk syirik yang samar. Sebab ia akan mendapat acungan jempol (dipuji orang) dan akan dikira sebagai orang yang shalih yang senantiasa bergadang (untuk beribadah), berpuasa dan takut kepada Allah karena ada warna kekuningan di wajahnya. Kita berlindung kepada Allah dari perbuatan syirik dan riya¡¯ serta hal-hal yang membawa kepadanya.¡±[29]

11. Berdo¡¯a Seusai Shalat

Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam setiap usai shalat Witir membaca:

??????????? ?????? ???????? ????????? ???? ????????? ???????????????? ???? ????????????? ?????????? ???? ??????? ??? ???????? ??????? ????????? ?????? ????? ?????????? ????? ????????.

¡°Ya Allah sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tak mampu menghitung pujian terhadap-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau pujikan terhadap diri-Mu sendiri.¡±[30]

Syamsul Haqqil ¡®Azhim Abadi berkata, ¡°Yakni berdo¡¯a setelah salam, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain.¡±[31]

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] HR. Al-Bukhari dalam kitab Bad-il Wahy, bab Bad-il Wahy, (hadits no. 1) dan Muslim dalam kitab al-Imaarah, bab Qaw-lihi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡°Innamal A¡¯maalu bin Niyyaah,¡± (hadits no. 1907).
[2] HR. An-Nasa-i dalam kitab ash-Shalaah, bab Man Ataa Firaa-syahu wa Huwa Yanwil Qiyaam, (hadits no. 1786), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaati was Sunnati fii ha, bab Maa Jaa-a fii man Naama ¡®an Hizbihi minal Lail, (hadits no. 1344), al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/311) dengan komentarnya, ¡°Hadits ini shahih sesuai kriteria yang ditetap-kan al-Bukhari dan Muslim.¡± Penilaiannya ini disepakati oleh adz-Dzahabi. Sedangkan al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/204) menilainya juga shahih.
[3] HR. Al-Bukhari dalam kitab ad-Da¡¯awaat, bab ad-Du¡¯aa-u idzan Tabaha minal Lail, (hadits no. 6317) dan Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashriha, bab ad-Du¡¯aa-u fii Shalaatil Laili wa Qiyaamih (hadits no. 769).
[4] HR. Muslim dalam kitab al-Musaafiriin, bab ad-Du¡¯a fish Shalaatil Lail wa Qiyaamih, (hadits no. 770).
[5] Lihat al-Majmuu¡¯ Syarhul Muhadzdzab, karya Imam an-Nawawi (IV/45).
[6] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Wudhu¡¯-i bab as-Siwaak, (hadits no. 245) dan Muslim dalam kitab ath-Thahaarah, bab as-Siwaak, (hadits no. 255)
[7] Telah ditakhrij sebelumnya
[8] Telah ditakhrij sebelumnya
[9] Telah ditakhrij sebelumnya
[10] Fat-hul Baarii (III/15).
[11] HR. Al-Bukhari dalam kitab ash-Shalaah bab ash-Shalaah Khalfan Naa-im (hadits no. 512) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Shalaatil Lail (hadits no. 744).
[12] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab ad-Du¡¯aa-i fii Shalaatil Laili wa Qiyaamih, (hadits no. 767).
[13] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab ad-Du¡¯aa-i fii Shalaatil Laili wa Qiyaamih (hadits no. 765).
[14] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab ad-Du¡¯aa-i fii Shalaatil Laili wa Qiyaamih (hadits no. 768).
[15] Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi, (VI/54).
[16] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Bukaa¡¯u fish Shalaah, (hadits no. 904), an-Nasa-i dalam Kitab as-Sahw, bab al-Bukaa¡¯i fish Shalaah, (hadits no. 1214), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 15877). Semuanya melalui jalur periwayatan yang bersumber dari Mathraf bin ¡®Abdillah dari ayahnya.
[17] HR. Al-Bukhari dalam kitab Tafsiirul Qur-aan, bab Fakaifa idzaa ai-naa min Kulli Ummatin bi Syahiid, (hadits no. 4582) dan Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashriha, bab Fadhlu Istimaa¡¯il Qur-aan, (hadits no. 800).
[18] Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 142).
[19] HR. At-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qiraa-atil Qur-aan, (hadits no. 448) dengan komentarnya, ¡°Hadits ini hasan gharib.¡±
[20] Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 143)
[21] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Fil Laili Saa¡¯atun Mustajaabun fii had Du¡¯aa¡¯, (hadits no. 757).
[22] HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya dalam kitab al-Iimaan bab ad-Diinu Yusr (hadits no. 39).
[23] HR. Al-Bukhari dalam kitab Iimaan, bab Ahabbud Diini ilallaahi Adwamahu, (hadits no. 43) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Amri man Na-isa fii Shalaa-tih (hadits no. 785).
[24] Fat-hul Baarii (III/27).
[25] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Wudhu¡¯-i bab al-Wudhu¡¯-i minan Naum, (hadits no. 213).
[26] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Wudhu¡¯-i bab al-Wudhu¡¯-i minan Naum (hadits no. 212) dan Muslim dalam kitab Shalaa-til Musaafiriin bab Amru man Na-isa fii Shalaatih, (hadits no. 786). Lafazh hadits ini adalah versi Muslim.
[27] Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi (VI/74).
[28] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Man Naama ¡®indas Sahar, (hadits no. 1133) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin bab Shalaatil Lail wa ¡®Adadi Raka¡¯aatin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (hadits no. 742). Lafazh ini adalah versi Muslim.
[29] Lihat al-Ghunyah li Thaalibil Haqi, karya ¡®Abdul Qadir al-Jailani (hal. 62).
[30] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Qunuut fii Shalaatil Witr, (hadits no. 1427), at-Tirmidzi dalam kitab ad-Da¡¯waat, bab Du¡¯aa-ul Witr, (hadits no. 3566) dengan komentarnya, ¡°Hadits ini hasan gharib¡±, an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Laili wa Tathawwu¡¯un Nahaar, bab Do¡¯a witir, (hadits no. 1747), Ibnu Majah dalam Iqaamatush Shalaati was Sunnati fii ha, bab al-Qunuut fii Shalaatil Witr, (hadits no. 1168).
[31] Lihat ¡®Aunul Ma¡¯buud Syarh Sunan Abi Dawud, karya al-¡®Azhim Abadi, (IV/213).


Referensi :
?


Sekoci Keselamatan

 

Sekoci Keselamatan


Kehidupan seorang Mukmin adalah pertarungan antara kebenaran dan kebatilan, antara hidayah dan kesesatan. Jika ia mematuhi Syetan dan hawa nafsunya maka ia akan terlempar ke dalam jurang kebinasaan dan kerugian, dan jika ia mengikuti seruan kebenaran dan hidayah maka ia akan naik menanjak ke derajat yang paling tinggi. Allah?telah menyiapkan bagi seorang Mukmin sekoci-sekoci keselamatan dari jurang kebinasaan. Jika ia mau menumpanginya maka sekoci itu akan menyandarkannya ke pesisir keamanan dan menyelamatkannya dari kesengsaraan dan kehancuran.

Berikut ini adalah beberapa sekoci keselamatan yang telah Allah siapkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman:


  1. Skoci?Makrifatullah?(Mengenal Allah)

Makrifatullah?adalah skoci keselamatan dari seluruh kesesatan dan penyimpangan. Seorang yang mengenal Allah akan mengetahui jalan menuju seluruh kebaikan, dan dengan demikian ia akan menghindari seluruh sebab kejatuhan ke dalam jurang keburukan.

Makrifatullah?adalah jalan pertama bagi para pesalik, jalan bagi mereka yang mencari hidayah, pelindung dari segala keburukan dan keamanan dari segala penyimpangan. Namun mengenal Allah akan terwujud, akan semakin meningkat dan mendalam hanya dengan meningkatkan perenungan terhadap ciptaan-Nya, memahami ciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, karunia-Nya, ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya yang sangat nyata, baik yang telah maupun yang akan terjadi.

Mukmin sejati adalah seorang yang sangat paham akan kedudukan dan kemuliaan Allah. Ia mengenal-Nya dengan baik, mengetahui jalan untuk sampai kepada-Nya, senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya, mengetahui apa saja yang Dia sukai dan Dia benci, mengetahui segala yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan menjauhkannya dari-Nya. Ia mengetahui semua itu dengan baik, bukan sekedar sebagai pengetahuan belaka, melainkan pengetahuan untuk berkomitmen, untuk membersihkan dan menyucikan jiwa, serta meninggikannya hingga sampai pada derajat?rabb?ni.?¡°Tetapi (ia berkata): ¡®Hendaklah kalian menjadi manusia-manusia rabbani [sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah], karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya.¡±?[QS. Ali `ImrAn: 79].


  1. Sekoci Ibadah Menyembah Allah

Ibadah ialah sekoci keselamatan dari tenggelam di lautan kesesatan, jalan selamat dari kerusakan dan penyimpangan. Menjalankan ibadah dengan?ihs?n,?konsisten di atasnya dan memaksimalkan kuantitasnya, semua itu akan menjaga hubungan baik hamba dengan Allah, serta memperbaiki dan melanggengkan hubungan tersebut.

Seorang yang selalu terhubung dengan Allah senantiasa berada dalam bantuan, pertolongan dan perlindungan-Nya. Perumpamaan orang yang senantiasa terhubung dengan Allah adalah seperti pesawat yang selalu mendapat petunjuk penerbangan dari menara pengawas. Jika hubungan tersebut terputus maka pesawat tersebut akan tersesat, melenceng dari jalur terbangnya dan terancam menghadapi berbagai bahaya dan kecelakaan. Atau seperti kapal laut yang selalu tersambung dengan pusat pengawasan di pelabuhan. Jika hubungan ini terputus maka ia akan tersesat di tengah samudra dan tenggelam dihantam badai dan gelombang.

Oleh karenanya, di antara karunia dan kemurahan Allah terhadap makhluk-Nya adalah Dia mengatur dan mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari-semalam untuk menguatkan jalinan hubungan tersebut yang akan menjaga mereka di sela-sela waktu shalat-shalat itu supaya tidak tersesat. Allah juga menganjurkan mereka agar mengoptimlakan keterhubungan ini dengan shalat-shalat tambahan di malam hari, juga ibadah-ibadah lainnya, baik puasa dan haji.

Hal ini dijelaskan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya? may  Allaah  exalt  his  mention:?

¡°Barang siapa memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tiada hal yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri pada-Ku yang lebih Aku cintai daripada ia melaksanakan hal-hal yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnat hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat, Aku menjadi pendengarannya yang denganya ia mendengar, Aku menjadi tangannya yang dengannya ia memegang, Aku menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku niscaya Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku niscaya Aku akan melindunginya.¡±?[HR. Al-Bukhari].


  1. Sekoci Cinta Allah dan Rasul-Nya

Mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah sekoci keselamatan dari tenggelam di dalam cinta dunia, keselamatan dari kebergantungan pada kendali dunia dan menjilat di belakang nikmat dan syahwatnya. Seorang yang hatinya senantiasa bergantung kepada Allah tidak akan dikuasai oleh cinta apapun selain cinta kepada-Nya. Jikapun ia mencintai sesuatu yang lain maka ia mencintai karena Allah, baik itu cintanya kepada saudara, istri, anak, atau siapapun juga. Maka di antara doa Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention?ialah:?

¡°Ya Allah, aku memohon cinta (terhadap)-Mu, cinta (terhadap) orang yang mencintai-Mu dan cinta terhadap amal yang mendekatkanku pada cinta-Mu.¡±

Keniscayaan cinta seorang manusia terhadap Tuhan-Nya ialah kesibukan diri dengan-Nya, kenikmatan diri dalam beribadah kepada-Nya dan kerinduan untuk selalu bermunajat kepada-Nya. Demikian halnya cintanya kepada Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention. Cinta ini akan selalu mendorongnya melaksanakan sunhah-sunnah beliau dengan sebaik-baiknya, mendorongnya untuk komitmen melaksanakan ajaran beliau, hidup bersama beliau dalam kesusahan dan kemudahan, dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Cinta ini senantiasa mendorongnya untuk mengikuti sunnah beliau dalam rangka menjalankan firman Allah (yang artinya):?

¡°Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan ia banyak menyebut Allah.¡±?[QS. Al-Ahzab: 21].

Sungguh, kecintaan terhadap Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention?harus ada dalam diri seorang Mukmin, cinta yang lebih kuat daripada cinta terhadap keluarga, anak dan manusia seluruhnya. Mahabenar Allah dengan firman-Nya (yang artinya):?

¡°Katakanlah: ¡®Jika ayah-ayah, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, sanak keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya¡¯. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.¡±?[QS. At-Taubah: 24].

Makna mencintai Allah dan Rasul-Nya ialah: Mengedepankan kehendak Allah atas kehendak diri sendiri, mengedepankan ketaatan pada Rasulullah atas ketaatan terhadap hawa nafsu dan Syetan. Dengan demikian seorang Mukmin memaksa kehendak dan nafsunya agar sejalan dengan ajaran-ajaran Islam. Ia juga mencintai ajaran-ajaran Islam lebih daripada cintanya terhadap diri dan kehendak nafsunya. Dengan demikianlah iman yang?shahih?itu akan terealisasi.


  1. Sekoci?Khauf?(Rasa Takut) Pada Allah

Takut pada Allah adalah sekoci keselamatan dari tenggelam di lautan kegentaran, ketakutan, maksiat dan dosa-dosa. Teladan pertama kita, Muhammad? may  Allaah  exalt  his  mention?bersabda:?

¡°Akulah yang paling takut di antara kalian kepada Allah.¡±?[HR. Al-Bukhari].?

Beliau juga bersabda:?¡°Dami Allah, sungguh akulah yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertaqwa kepada-Nya.¡±?[HR. Al-Bukh?ri].

Seorang yang takut pada Allah akan selalu menjaga diri dari murka-Nya, takut terhadap azab-Nya, khawatir jatuh dalam perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Allah akan melemparkan ke dalam hati orang yang takut pada-Nya keberanian dan kemuliaan diri sehingga ia tidak akan gentar ketika menghadapi musuh, tidak takut berhadapan dengan penguasa zalim, tidak malu melantangkan kebenaran. Orang yang takut pada Allah senantiasa merasa diawasi oleh Allah, selalu berhati-hati agar tidak terjatuh ke dalam kelalaian di sisi-Nya, dan ia senantiasa merasa tidak aman dari azab-Nya:?¡°Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.¡±?[QS. Al-A`raf: 99].

Kuatnya rasa takut Rasulullah pada Allah mendorong beliau bersabda:?

¡°Kalaulah kalian mengetahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.¡±?[HR. Al-Bukh?ri dan Muslim].

Diriwayatkan bahwa `Umar Ibnul Khaththab? may  Allaah  be  pleased  with  them?pernah jatuh pingsan lantaran mendengar suatu ayat Al-Quran.

Ibnu `Abbas? may  Allaah  be  pleased  with  them?pernah ditanya tentang kondisi orang yang takut pada Allah. Beliau menjawab:?¡°Hati mereka bergetar oleh rasa takut, mata mereka selalu menangis. Mereka berkata: ¡®Bagaimana kita bisa bersenang-senang sementara kematian berada di belakang kita, kubur di hadapan kita, Hari Kiamat telah dijanjikan pada kita, di atas Neraka Jahannam kita berjalan, dan di hadapan Allah kita akan berdiri (dihisab)?!¡±


  1. Sekoci?Muraqabatullah.

Muraqabatullah?(merasakan pengawasan Allah) adalah sekoci keselamatan dari jatuh di dalam kesalahan, kesesatan dan penyimpangan. Sekoci ini akan menjadikan seorang Muslim senantiasa khusyuk, selalu memohon petunjuk kepada Allah, tidak kepada hawa nafsunya.

Muraqabatullah?menjadikan seorang Mukmin sadar akan mata Tuhan yang selalu mengawasi segala kondisi dan gerak-geriknya, segala perkataan dan perbuataanya, bahkan segala bisikan hati dan perasaannya.?Muraqabatullah?akan menghadirkan (di dalam hati) keagungan Allah?yang tiada tersembunyi dari ilmu-Nya sesuatu apapun.?

¡°Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia lah keempatnya, dan tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dia lah keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada Hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sungguh Allah Maha mengetahui segala sesuatu.¡±?[QS. Al-Mujadalah: 7].

Sungguh, pengawasan Allah terhadap segala sesuatu saja merupakan perkara yang sangat besar, apalagi dengan adanya perhitungan yang jelinya tiada tara, dan setelah itu peradilan dan pembalasan atas seluruh perbuatan?!

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa perkara itu ada tiga:

Pertama: Perkara yang telah jelas kebenarannya, maka ikutilah!

Kedua: Perkara yang telah jelas kesesatannya, maka jauhilah!

Ketiga: Perkara yang belum jelas bagimu hukumnya, maka tanyakanlah!

Kesadaran akan pengawasan Allah ini akan semakin kuat dan dalam di dalam jiwa dengan meningkatnya rasa kedekatan seseroang kepada Allah.?

¡°Apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.¡±?[QS. Az-Zukhruf: 80].


  1. Sekoci Ikhlas Karena Allah

Ikhlas adalah sekoci keselamatan dari tenggelam di dalam lautan kemunafikan, syirik, riy?¡¯, pamer dan melakukan pebuatan-perbuatan merusak.

Seorang Mukmin dalam seluruh amal dan aktivitasnya, dalam semua tulisan dan pidato-pidatonya, dalam jihad dan usaha kerasnya, sangat butuh terhadap keikhlasan, guna menjaga amalan-amalan tersebut dari kesia-siaan, dan supaya ia tidak termasuk ke dalam firman Allah (yang artinya):?

¡°Dan Kami hadapkan segala amal (baik) yang mereka kerjakan (di dunia), lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan (sia-sia).¡±?[QS. Al-Furqan: 23].

Dengan demikian, setiap Muslim dalam setiap amalnya wajib memperbaiki niat dan menyucikan jiwanya. Dalam hal ini, hendaknya ia selalu ingat sabda Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention:?¡°Sungguh seluruh amal itu harus dengan niat, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai niatnya.¡±?[HR. Al-Bukhari dan Muslim]. Maka, keikhlasan kepada Allah adalah tali pengaman dalam kehidupan kaum Mukminin. Dengan keikhlasanlah amal mereka akan menjadi suci, pahala mereka berlipatganda dan derajat mereka semakin tinggi.

Dengan keikhlasanlah seluruh perbuatan dan perkataan diterima oleh Allah. Seluruh aktivitas ibadah, mengajar, belajar,?amar ma`ruf anhi munkar?infak, berbuat baik, jihad, sedekah, pengorbanan, dll., semua itu akan menjadi timbangan kebaikan bagi seorang hamba pada Hari Kiamat jika dilandasi oleh ikhlas.

Maka kaum Muslimin yang beramal dituntut untuk keluar dari diri mereka sendiri, keluar dari kepentingan mereka, membersihkan batin terlebih dahulu sebelum membersihkan penampilan zahir. Betapa banyak amal-amal besar yang rusak gara-gar lintasan pikiran yang kecil dan hina! Betapa banyak usaha besar dan kesungguhan menjadi sia-sia lantaran keinginan-keinginan yang cacat dan rusak!

Diriwayatkan dari Ab? Ad-Darda¡¯? may  Allaah  be  pleased  with  them?dari Rasulullah? may  Allaah  exalt  his  mention?berliau bersabda:?¡°Sesungguhnya ittiq?¡¯ (taqwa, ikhlas beramal, menyembunyikan amal karena Allah dan tidak menyebarluaskannya) terhadap amal lebih berat daripada beramal itu sendiri, dan sungguh seorang lelaki melakukan amal, lalu dicatatlah baginya amal shalih yang dikerjakan secara diam-diam itu, pahalanya dilipatgandakan 70 kali lipat. Namun Syetan terus-menerus menggodanya hingga ia menyebut dan menceritakan amalannya itu kepada manusia sehingga dicatatlah pahala amal itu sebagai amal terang-terangan, dihapus seluruh pelipat gandaan pahalanya. Kemudian Syetan kembali terus menggodanya sehingga ia kembali menyebut dan menceritakan amalan itu kepada manusia sehingga amal itu dihapus dari daftar amal terang-terangan dan dicatat sebagai amal riya¡¯. Maka bertakqwalah kepada Allah seorang yang menjaga Agamanya, dan sungguh riya¡¯ itu adalah syirik.¡±?[HR. Al-Baihaqi].


?


Datang ke Masjid, Shalat Jama¡¯ah Sudah Selesai

 

Datang ke Masjid, Shalat Jama¡¯ah Sudah Selesai?


Pertanyaan:

Jika saya hendak shalat berjama¡¯ah di masjid, lalu ketika sampai masjid saya mendapati ternyata shalat jama¡¯ah sudah selesai. Apa yang harus saya lakukan? Shalat sendirian atau membuat jama¡¯ah baru?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ¡®alamin, ash-shalatu was salamu ¡®ala nabiyyina Muhammad wa ¡®ala alihi wa shahbihi ajma¡¯in. Amma ba¡¯du.

Jawaban pertanyaan ini sangat terkait dengan masalah?ta¡¯addud al-jama¡¯ah, yaitu bolehkah ada lebih dari satu shalat jama¡¯ah dalam satu masjid?

Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang telat datang ke masjid, dan ia mendapati shalat jama¡¯ah sudah selesai, maka hendaknya ia shalat sendirian di masjid atau kembali ke rumah. Pendapat ini merupakan turunan dari pendapat yang melarang membuat jama¡¯ah kedua di satu masjid.?

Syaikh Abdul ¡®Azhim Al-Badawi mengatakan: ¡°Membuat shalat jama¡¯ah baru setelah jama¡¯ah yang diimami?imam rawatib?selesai di masjid yang memiliki?imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki?imam rawatib?hendaknya tidak membuat jama¡¯ah baru setelah jama¡¯ahnya imam yaitu jama¡¯ah yang pertama.

Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama¡¯ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkannya shalat berjama¡¯ah, maka ketika shalat jama¡¯ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja.

Dan demikianlah yang shahih dari Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama¡¯ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi¡¯i. Dan Imam Asy-Syafi¡¯i?rahimahullah?dalam kitab beliau?Al-Umm?memiliki penjelasan yang bagus tentang tidak disyariatkannya?tikrar al-jama¡¯ah?di masjid yang memiliki?imam rawatib.

Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama¡¯ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan?mafsadah¡± (Fatawa Thariqul Islam?no.30785,?).

Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telat shalat jama¡¯ah maka ia mencari orang lain di masjid yang juga telat, untuk membuat jama¡¯ah kedua. Ini berangkat dari pendapat bolehnya membuat jama¡¯ah kedua di satu masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

¡°Jika seseorang datang ke masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, dan ia mampu untuk mencari orang lain untuk shalat bersamanya, maka ia shalat berjama¡¯ah dengan membuat jama¡¯ah kedua. Inilah yang disyariatkan, yaitu membuat jama¡¯ah kedua. Telah shahih dari Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bahwa ketika ada seorang yang masuk masjid dan orang-orang sudah selesai shalat, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda:

???? ?????? ????????? ??? ??? ??????? ????

¡°Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?¡± (HR. Ahmad no.22189, dishahihkan oleh Syu¡¯aib Al-Arnauth dalam?Takhrij Al-Musnad).

Dalam hadis yang lain:

????? ?????? ?? ?????? ????? ?? ?????? ?????

¡°Shalatnya seseorang bersama orang lain, itu lebih baik daripada shalat sendirian¡± (HR. Abu Daud no.554, An-Nasa-i no. 843, dihasankan Al-Albani dalam?Shahih Abu Daud).

¡­

Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah, ini adalah pendapat yang lemah¡± (Fatawa Nurun ¡®alad Darbi, juz 11 hal. 285 nomor 181).

Yang tampaknya lebih tepat adalah merinci keadaannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin?rahimahullah, beliau membagi menjadi tiga keadaan:

Keadaan pertama:

Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, lalu secara terus-menerus ada jama¡¯ah yang kedua. Maka ini menyelisihi sunnah, hukumnya minimal makruh dan termasuk kebid¡¯ahan.?

Hal ini juga akan menimbulkan perpecahan di tengah umat sehingga setiap golongan akan memiliki imam masing-masing. Padahal adanya imam tetap adalah untuk mempersatukan jama¡¯ah.

Dan juga akan mengajak orang untuk malas. Karena orang-orang akan mengatakan: ¡°selama ada jama¡¯ah kedua, kami akan menunggu jama¡¯ah kedua saja¡±. Sehingga orang-orang akan berlambat-lambat untuk menghadiri jama¡¯ah gelombang pertama.

Sehingga jika keadaannya demikian atau berpotensi menimbulkan akibat demikian, seseorang yang telat datang jama¡¯ah hendaknya ia shalat sendirian atau kembali ke rumah dan shalat di rumah.

Keadaan kedua:

Masjid yang terdapat imam tetapnya, dan bukan di tempat yang ramai dilewati oleh orang-orang, namun?terkadang?ada jama¡¯ah yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Ini yang diperselisihkan oleh para ulama dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menguatkan pendapat bolehnya membuat jama¡¯ah kedua, berdasarkan dalil hadis-hadis di atas.

Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama¡¯ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama¡¯ah yang kedua.

Keadaan ketiga:

Jika masjidnya merupakan masjid yang ada di pasar, di pinggir-pinggir jalan raya, atau semisal itu, maka masjid pasar itu tentunya orang sering lalu lalang ke sana. Terkadang datang dua orang, terkadang tiga orang, terkadang 10 orang, kemudian keluar. Sebagaimana di masjid-masjid yang ada di pasar-pasar kita. Maka tidak dimakruhkan untuk mendirikan jama¡¯ah-jama¡¯ah lain di sana. Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada?khilafiyah. Karena memang masjid ini disiapkan untuk tempat shalat banyak jama¡¯ah.?

Sehingga orang yang telat datang untuk shalat jama¡¯ah, hendaknya ia mencari orang lain untuk bisa membuat shalat jama¡¯ah yang kedua, atau ketiga, atau keempat, dan seterusnya di masjid yang semisal ini.

(Diringkas dari?Syarhul Mumthi, 4/227-231, dengan penambahan).

Dan tentu saja yang lebih utama adalah berusaha tidak telat shalat berjama¡¯ah di masjid. Dan andaikan telat, hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Karena ada keutamaan bagi orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama dalam shalat jama¡¯ah (gelombang pertama) selama 40 hari. Dari Anas bin Malik?°ù²¹»å³ó¾±²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda:

??? ????? ?????? ??????? ????? ?? ?????? ?????? ??????????? ??????? ?????? ??? ???????? : ?????? ??? ???????? ? ??????? ??? ?????????

¡°Barangsiapa yang shalat berjama¡¯ah selama 40 hari (tanpa terputus) dan mendapatkan takbir pertama (dari imam), maka ia akan mendapatkan dua kebebasan: bebas dari api neraka dan bebas dari penyakit nifaq¡±?(HR. At-Tirmidzi no. 241, dihasankan oleh Al-Albani dalam?Shahih At-Tirmidzi).

Semoga Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?memberi taufik.

***

Dijawab oleh Ustadz?Yulian Purnama, S.Kom.?


Referensi:?


SECERCAH NASIHAT UNTUK ANDA PARA DOKTER, PERAWAT DAN JUGA PASIEN

 

SECERCAH NASIHAT UNTUK ANDA PARA DOKTER, PERAWAT DAN JUGA PASIEN

Wahai saudaraku para dokter ¨Csemoga Allah menjagamu-. Anda telah diberi nikmat oleh Allah dengan nikmat yang banyak. Salah satunya adalah Allah telah memilihmu untuk menjadi dokter. Keahlian ini tidak dimiliki oleh semua orang. Maka bersyukurlah atas nikmat yang besar ini. Jangan lupa diri. Ingatlah ilmu pengetahuan yang kita miliki adalah pemberian Allah. Tidaklah kita ingat bahwa dahulu kita tidak mengetahui apa pun? Allah berfirman.

?????????? ??????? ???????? ?????????? ????????????? ??????????? ??? ???? ?????? ???????? ? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????

¡°Dan Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu¡± [An-Nisa/4:113]

Baca selengkapnya
Secercah Nasihat Untuk Para Dokter, Perawat dan Pasien


Panduan Fiqih Islam Lengkap


? Video Pendek
:: Musibah, Penyakit dan Kematian adalah Ujian dari Allah, Maka kita Wajib Sabar dan Ridho ::


:: Nasehat untuk Orang yang Baru Taubat (Hijrah) dan Baru Mengaji ::


Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.


Bayi yang Meninggal, Apakah Harus Didoakan?

 

Bayi yang Meninggal, Apakah Harus Didoakan?


Pak ustazd apakah bayi yang sudah meninggal harus selalu didoa kan???

Dari Rahmy Hayati via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du,

Pertama, bahwa menshalati jenazah anak kecil yang belum baligh, termasuk yang baru dilahirkan, hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama).

An-Nawawi mengatakan,

??? ?????? ??????? ????? ????? ????? ?????? ???? ?????? ???? ???? ??? ?????? ???? ???? ??????? ???

Jenazah anak kecil, pendapat kami dan madzhab mayoritas ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (generasi setelahnya) adalah wajib menshalatinya. Bahkan dinukil oleh Ibnul Mundzir rahimahullah, adanya kesepakatan ulama akan hal ini. (al-Majmu¡¯ 5/217).

Pernyataan yang sama juga disampaikan Ibnu Qudamah,

???? ??? ????? ??? ?? ????? ??? ???? ????? ?????? ???? ????

Ulama sepakat bahwa jenazah anak yang ketika lahir diketahui dalam kondisi hidup, dan nangis, maka dia dishalati. (al-Mughni, 2/328).

Kedua, anak kecil yang meninggal sebelum usia baligh, tidak memiliki dosa

Ketentuan syariat, manusia yang belum baligh, tidak ada catatan amal dosa.

Dari Aisyah?radhiyallahu ¡®anha, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

?????? ????????? ???? ?????????? ???? ?????????? ?????? ????????????? ?????? ???????????? ?????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ????????

Pena catatan amal diangkat untuk 3 orang: orang yang tidur sampai ia bangun, dari orang yang gila sampai dia sadar, dan anak kecil sampai baligh.?(HR. Ahmad 24703, Abu Daud 4400, Ibnu Majah 2041)

Ketiga, bagaimana mendoakan jenazah yang belum baligh

Anak kecil tidak memiliki dosa. Tapi bukan berarti ketika dia meninggal tidak didoakan. Mereka tetap didoakan, hanya saja didoakan agar menjadi tabungan bagi orang tuanya.

Ada beberapa riwayat tentang doa menshalati jenazah anak kecil. Diantaranya dari al-Mughirah bin Syu¡¯bah?radhiyallahu ¡®anhu,?bahwa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,

??????????? ???????? ????????? ????????? ????????????? ??????????????? ?????????????

Janin keguguran dishalati jenazahnya, dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar mendapatkan ampunan dan rahmat.?(HR. Ahmad 18174, Abu Daud 3182 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kemudian, riwayat dari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu, ketika beliau mendoakan jenazah anak kecil, beliau membaca,

?????????? ?????????? ????? ??????? ????????? ?????????

Ya Allah, jadikan dia sebagai pahala yang disegerakan dan simpanan abadi bagi orang tuanya.?(HR. Baihaqi dalam al-Kubro no. 6585)

Kemudian juga diriwayatkan Bukhari secara?muallaq?dalam shahihnya,

???? ????? ??? ????? ????? ?????? ? ????? : ????? ????? ??? ???? ? ????? ????? ?????

Hasan al-Bashri ketika menshalati jenazah anak kecil, beliau membaca al-Fatihah, kemudian berdoa,

?????????? ?????????? ????? ??????? ????????? ????????? ?????????

Ya Allah, jadikan dia sebagai pahala yang disegerakan dan simpanan abadi, dan sumber pahala bagi orang tuanya. (HR. Bukhari secara muallaq 1690).

Mengapa mereka tidak didoakan dengan istighfar?

Al-Buhuti mengatakan,

????? ?? ??? ????????? ?? ? ???? ???? ??? ????? ??? ??? ??? ???? ??? ? ??????? ??? ?????? ??????? ???? ?? ?????? ??

¡°Tidak dianjurkan untuk memohonkan ampun kepada jenazah anak kecil, karena dia akan menjadi syafi¡¯ (pemberi syafa¡¯at) dan bukan penerima syafa¡¯at. Dan pena catatan amal belum diletakkan. Sehingga digantikan dengan mendoakan kebaikan untuk kedua orang tuanya, lebih baik dari pada mendoakan jenazah anak.¡± (Kasyaf al-Qana¡¯, 2/115)

Semoga Allah memberikan kekuatan bagi kita untuk bersabar menghadapi musibah, dan mengabadikan pahala yang kita dapatkan hingga bisa dinikmati di akhirat.

Allahu a¡¯lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).


Referensi:?


Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya

 

KEUTAMAAN SHALAT MALAM DAN ANJURANNYA

Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah menjelaskan di dalam al-Qur-an pada banyak ayat dan juga Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang besarnya pahala yang diperoleh dari melaksanakan shalat malam. Bahkan, ketahuilah wahai pembaca yang budiman ¨Csebelum kami memaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut¨C bahwa shalat yang paling baik setelah shalat wajib adalah shalat malam, dan hal ini telah menjadi ijma¡¯ (kesepakatan) ulama.[1]

Ayat-Ayat Tentang Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya

Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melakukan shalat malam. Antara lain adalah:

?????? ????????? ??????????? ????

¡°Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjud-lah kamu¡­.¡± [Al-Israa¡¯/17: 79]

????????? ????? ??????? ???????? ?????????? ?????? ????????? ????????? ???? ??????????? ??????? ????????

¡°Dan sebutlah nama Rabb-mu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.¡± [Al-Insaan/76: 25-26].

?????? ????????? ??????????? ??????????? ??????????

¡°Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai shalat.¡± [Qaaf/50: 40].

????????? ???????? ??????? ????????? ????????????? ? ????????? ???????? ??????? ????? ??????? ?????? ????????? ??????????? ??????????? ??????????

¡°Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb-mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada be-berapa saat di malam hari dan waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).¡± [Ath-Thuur/52: 48-49]

Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala bahkan memerintahkan kepada beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam apabila telah selesai melakukan shalat wajib agar melakukan shalat malam[2], hal itu sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala:

??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ?????????

¡°Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Rabb-mu-lah hendaknya kamu berharap.¡± [Asy-Syarh/94 : 7-8]

Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman:

??????? ???????? ???? ????????? ??? ??????????? ???????????????? ???? ???????????????

¡°Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).¡± [Adz-Dzaariyaat/51: 17-18]

Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan, ¡°Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka¡¯at saja.¡±[3]

Al-Hasan al-Bashri berkata, ¡°Setiap malam mereka tidak tidur kecuali sangat sedikit sekali.¡±[4]

Al-Hasan juga berkata, ¡°Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur.¡±[5]

Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman dalam memuji dan menyanjung mereka:

??????????? ??????????? ???? ???????????? ????????? ????????? ??????? ????????? ???????? ????????????? ??????????? ????? ???????? ?????? ??? ???????? ?????? ???? ??????? ???????? ??????? ????? ??????? ???????????

¡°Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo¡¯a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkah-kan sebagian dari rizki yang Kami berikan ke-pada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.¡± [As-Sajdah/32: 16-17]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ¡°Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk.¡±[6]

Al-¡®Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, ¡°Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan jiwa di dalam Surga.¡±[7]

Dari Asma¡¯ binti Yazid Radhiyallahu anha, ia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ?????? ????? ?????????????? ?????????????? ?????? ????????????? ????? ??????? ???????? ???????? ???????? ????????????: ?????????? ?????? ????????? ?????????? ???? ??????? ???????????? ????? ???????? ??????????: ???????? ?????????? ??????? (?????????? ????????????) ?????????????? ?????? ????????.

¡°Bila Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang terakhir pada hari Kiamat kelak, maka datang sang penyeru lalu memanggil dengan suara yang terdengar oleh semua makhluk, ¡®Hari ini semua yang berkumpul akan tahu siapa yang pantas mendapatkan kemuliaan!¡¯ Kemudian penyeru itu kembali seraya berkata, ¡®Hendaknya orang-orang yang ¡®lambungnya jauh dari tempat tidur¡¯ bangkit, lalu mereka bangkit, sedang jumlah mereka sedikit.¡°[8]

Di antara ayat-ayat yang memuji orang-orang yang selalu melakukan shalat malam adalah firman Allah:

??????? ???? ??????? ?????? ????????? ???????? ?????????? ???????? ?????????? ????????? ???????? ???????

¡°(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?¡­¡± [Az-Zumar/39: 9].

???????? ??????? ? ???? ?????? ?????????? ??????? ????????? ????????? ?????? ??????? ?????? ????????? ?????? ???????????

¡°Mereka itu tidak sama, di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat).¡± [Ali ¡®Imraan/3: 113]

??????????? ?????????? ??????????? ???????? ??????????

¡°Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.¡± [Al-Furqaan/25: 64]

?????????? ??? ??????????? ???? ?????? ??????????

¡°Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud¡­.¡± [Al-Fat-h/48: 29]

????????????? ??????????????? ??????????????? ???????????????? ???????????????????? ??????????????

¡± (Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.¡± [Ali-¡®Imran/3: 17].

Dan lain sebagainya dari ayat-ayat al-Qur-an.

Saya katakan, ¡°Barangsiapa yang menginginkan pengetahuan yang bermanfaat dan faidah yang banyak, hendaknya menelaah penafsiran ayat-ayat ini dalam kitab-kitab tafsir, karena di sana terdapat manfaat dan faidah yang amat besar. Saya sengaja tidak memaparkannya di sini, semata karena komitmen saya untuk membahas secara ringkas dan tidak mendalam.¡±

Hadits-Hadits Tentang Keutamaan Shalat Malam Dan Anjurannya.

Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kepada para Sahabatnya untuk melakukan shalat malam dan membaca al-Qur-an di dalamnya. Hadits-hadits yang mengungkapkan tentang hal ini sangat banyak untuk dapat dihitung. Namun kami hanya akan menyinggung sebagiannya saja, berikut panda-ngan para ulama sekitar masalah ini.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ?????????? ?????? ??????? ???????????????? ??????? ?????????.

¡°Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan di malam hari.¡±[9]

Al-Bukhari rahimahullah berkata: ¡°Bab Keutamaan Shalat Malam.¡± Selanjutnya ia membawakan hadits dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa ia berkata: ¡°Seseorang di masa hidup Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam apabila bermimpi menceritakannya kepada beliau. Maka aku pun berharap dapat bermimpi agar aku ceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Saat aku muda aku tidur di dalam masjid lalu aku bermimpi seakan dua Malaikat membawaku ke Neraka. Ternyata Neraka itu berupa sumur yang dibangun dari batu dan memiliki dua tanduk. Di dalamnya terdapat orang-orang yang aku kenal. Aku pun berucap, ¡®Aku berlindung kepada Allah dari Neraka!¡¯ Ibnu ¡®Umar melanjutkan ceritanya, ¡®Malaikat yang lain menemuiku seraya berkata, ¡®Jangan takut!¡¯ Akhirnya aku ceritakan mimpiku kepada Hafshah dan ia menceritakannya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda:

?????? ????????? ?????? ?????? ???? ????? ???????? ???? ?????????.

¡®Sebaik-baik hamba adalah ¡®Abdullah seandainya ia melakukan shalat pada sebagian malam.¡¯

Akhirnya ¡®Abdullah tidak pernah tidur di malam hari kecuali hanya beberapa saat saja.¡±[10]

Ibnu Hajar berkata: ¡°Yang menjadi dalil dari masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ¡®Sebaik-baik hamba adalah ¡®Abdullah seandainya ia melakukan shalat pada sebagian malam.¡¯ Kalimat ini mengindikasikan bahwa orang yang melakukan shalat malam adalah orang yang baik.¡±[11]

Ia berkata lagi, ¡°Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam bisa menjauhkan orang dari adzab.¡±[12]

¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam selalu melakukan shalat malam hingga kedua telapak kakinya pecah-pecah.¡±[13]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ???????????? ????? ????????? ?????? ?????????? ????? ???? ????? ??????? ?????? ???????? ????? ????????: ???????? ?????? ???????? ?????????! ?????? ??????????? ???????? ????? ??????????? ????????? ?????? ????????? ??????????? ????????? ?????? ?????? ??????????? ????????? ?????????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ???????? ???????? ????????? ?????????.

¡°Syaitan mengikat di pangkal kepala seseorang darimu saat ia tidur dengan tiga ikatan yang pada masing-masingnya tertulis, ¡®Malammu sangat panjang, maka tidurlah!¡¯ Bila ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, bila ia berwudhu¡¯ satu ikatan lagi lepas dan bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi hari ia dalam keadaan semangat dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka di pagi hari jiwanya kotor dan ia menjadi malas.¡±[14]

Ibnu Hajar berkata: ¡°Apa yang terungkap dengan jelas dalam hadits ini adalah, bahwa shalat malam memiliki hikmah untuk kebaikan jiwa walaupun hal itu tidak dibayangkan oleh orang yang melakukannya, dan demikian juga sebaliknya. Inilah yang diisyaratkan Allah dalam firman-Nya:

????? ????????? ????????? ???? ??????? ??????? ?????????? ??????

¡°Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu¡¯) dan bacaan di waktu itu lebih terkesan.¡± [Al-Muzzammil/73: 6]

Sebagian ulama menarik kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang melakukan shalat malam lalu ia tidur lagi, maka syaitan tidak akan kembali untuk mengikat dengan beberapa ikatan seperti semula.¡±[15]

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???????? ?????????? ??????? ????????? ?????? ????? ????????????? ?????????? ?????????? ?????? ????????????? ??????? ?????????.

¡°Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa pada) bulan Allah yang mulia (Muharram) dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.¡°[16]

An-Nawawi rahimahullah berkata: ¡°Hadits ini menjadi dalil bagi kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari adalah lebih baik daripada shalat sunnah di siang hari.¡±[17]

Ath-Thibi berkata: ¡°Demi hidupku, sungguh, seandainya tidak ada keutamaan dalam melakukan shalat Tahajjud selain pada firman Allah:

?????? ????????? ??????????? ???? ????????? ???? ?????? ???? ?????????? ??????? ???????? ??????????

¡°Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.¡± [Al-Israa¡¯/17: 79]

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala:

??????????? ??????????? ???? ???????????? ????????? ????????? ??????? ????????? ???????? ????????????? ??????????? ????? ???????? ?????? ??? ???????? ?????? ???? ??????? ???????? ??????? ????? ??????? ???????????

¡°Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo¡¯a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata¡­¡± [As-Sajdah/32: 16-17].

Juga ayat-ayat yang lainnya, maka hal itu sudah cukup menjadi bukti keistimewaan shalat ini.¡±[18]

Dari ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

??????? ?????????? ????? ????? ??????? ???????? ????????? ?????????? ????? ????? ??????? ???????: ????? ??????? ?????? ????????? ?????????? ???????? ????????? ????????? ?????????? ??????? ?????????? ???????.

¡°Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Nabi Dawud Alaihissallam dan puasa yang paling dicintai Allah juga puasa Nabi Dawud Alaihissallam. Beliau tidur setengah malam, bangun sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam serta berpuasa sehari dan berbuka sehari.¡±[19]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ¡°Al-Mahlabi mengatakan Nabi Dawud Alaihissallam mengistirahatkan dirinya dengan tidur pada awal malam lalu ia bangun pada waktu di mana Allah menyeru, ¡®Adakah orang yang meminta?, niscaya akan Aku berikan permintaannya!¡¯ lalu ia meneruskan lagi tidurnya pada malam yang tersisa sekedar untuk dapat beristirahat dari lelahnya melakukan shalat Tahajjud. Tidur terakhir inilah yang dilakukan pada waktu Sahur. Metode seperti ini lebih dicintai Allah karena bersikap sayang terhadap jiwa yang dikhawatirkan akan merasa bosan (jika dibebani dengan beban yang berat,-ed) dan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah bersabda:

????? ????? ??? ??????? ?????? ??????????.

¡®Sesungguhnya Allah tidak akan pernah merasa bosan sampai kalian sendiri yang akan merasa bosan.¡¯

Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala ingin selalu melimpahkan karunia-Nya dan memberikan kebaikan-Nya.¡±[20]

Dari Jabir bin ¡®Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ??? ????????? ??????????? ??? ???????????? ??????? ???????? ???????? ????? ??????? ???? ?????? ?????????? ???????????? ?????? ????????? ????????? ???????? ????? ????????.

¡°Sesungguhnya di malam hari terdapat waktu tertentu, yang bila seorang muslim memohon kepada Allah dari kebaikan dunia dan akhirat pada waktu itu, maka Allah pasti akan memberikan kepadanya, dan hal tersebut ada di setiap malam.¡±[21]

An-Nawawi rahimahullah berkata, ¡°Hadits ini menetapkan adanya waktu dikabulkannya do¡¯a pada setiap malam, dan mengandung dorongan untuk selalu berdo¡¯a di sepanjang waktu malam, agar mendapatkan waktu itu.¡±[22]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????? ????? ????????? ????? ???? ????????? ????????? ?????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ?????? ???? ????????? ????????? ???????? ????? ??????????? ??????? ???? ????????? ?????????? ?? ?????????? ?????????? ?????? ????? ???????? ???? ???????? ????????.

¡°Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan isterinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang isteri yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila si suami enggan untuk bangun ia pun memercikkan air ke wajahnya.¡°[23]

Dari Abu Sa¡¯id al-Khudri Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

???? ??????????? ???? ????????? ?????????? ???????? ?????????? ???????????? ?????????? ??????? ???? ?????????????? ????? ????????? ???????????????.

¡°Barangsiapa yang bangun di waktu malam dan ia pun membangunkan isterinya lalu mereka shalat bersama dua raka¡¯at, maka keduanya akan dicatat termasuk kaum laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah.¡°[24]

Al-Munawi berkata, ¡°Hadits ini seperti dikemukakan oleh ath-Thibi menunjukkan bahwa orang yang mendapatkan kebaikan seyogyanya menginginkan untuk orang lain apa yang ia inginkan untuk dirinya berupa kebaikan, lalu ia pun memberikan kepada yang terdekat terlebih dahulu.¡±[25]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ???????? ????? ??????????? ????????? ???????? ??? ????????????? ???????? ???????????? ??????? ????????????? ??????? ???????? ?????????? ??????? ???????? ??????????.

¡°Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang perilakunya kasar, sombong, tukang makan dan minum serta suka berteriak di pasar. Ia seperti bangkai di malam hari dan keledai di siang hari. Dia hanya tahu persoalan dunia tapi buta terhadap urusan akhirat.'¡±[26]

Dari Anas Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????? ????? ?????????? ??????? ?????? ????????? ???????????? ????????? ?????????????? ??????????? ????????? ?????????? ????? ????????.

¡°Allah telah menjadikan pada kalian shalat kaum yang baik; mereka shalat di waktu malam dan berpuasa di waktu siang. Mereka bukanlah para pelaku dosa dan orang-orang yang jahat.¡±[27]

Dari ¡®Abdullah bin Salam Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Yang pertama kali aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah sabda beliau:

??? ???????? ???????? ???????? ??????????? ???????????? ??????????? ???????? ?????????????? ?????????? ??????????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????? ?????????.

¡°Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambunglah tali silaturahmi dan shalatlah di malam hari saat manusia tertidur, niscaya kalian akan masuk ke dalam Surga dengan selamat.¡±[28]

¡®Abdullah bin Qais mengatakan, bahwa ¡®Aisyah Radhiyallahun anhuma berkata: ¡°Janganlah kalian meninggalkan shalat malam karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya. Jika beliau sakit atau malas, beliau shalat dalam keadaan duduk.¡±[29]

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???????? ???????? ???????? ????? ???????? ??????????????.

¡°Keutamaan shalat malam atas shalat siang, seperti keutamaan bersedekah secara sembunyi atas bersedekah secara terang-terangan.¡±[30]

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu ia menuturkan pula, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:

????? ????? ????? ???????? ????? ??????????: ?????? ?????? ???? ???????? ????????? ???? ????????? ??????????? ???????????? ??????????? ????? ????? ????? ??????????? ?????????? ????? ????? ??????? ???????????????: ??? ?????? ????????? ????? ????? ??? ??????? ??????????????: ???????? ??????? ??? ???????? ?????????? ?????? ????????? ??????????: ???????? ???? ???????????? ??? ????? ????????????? ?????? ???????.

¡°Ketahuilah, sesungguhnya Allah tertawa terhadap dua orang laki-laki: Seseorang yang bangun pada malam yang dingin dari ranjang dan selimutnya, lalu ia berwudhu¡¯ dan melakukan shalat. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman kepada para Malaikat-Nya, ¡®Apa yang mendorong hamba-Ku melakukan ini?¡¯ Mereka menjawab, ¡®Wahai Rabb kami, ia melakukan ini karena mengharap apa yang ada di sisi-Mu dan takut dari apa yang ada di sisi-Mu pula.¡¯ Allah berfirman, ¡®Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadanya apa yang ia harapkan dan memberikan rasa aman dari apa yang ia takutkan.¡®¡±[31]

Masih banyak lagi hadits-hadits Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang keutamaan shalat malam, dorongan terhadapnya dan kedudukan orang-orang yang senantiasa melakukannya.

Atsar Sahabat dan Kaum Salaf Tentang Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya

Dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Sesungguhnya di dalam Taurat tertulis, ¡®Sungguh Allah telah memberikan kepada orang-orang yang lambungnya jauh dari tempat tidur apa yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia, yakni apa yang tidak di-ketahui oleh Malaikat yang dekat kepada Allah dan Nabi yang diutus-Nya.'¡±[32]

Dari Ya¡¯la bin ¡®Atha¡¯ ia meriwayatkan dari bibinya Salma, bahwa ia berkata, ¡°¡®Amr bin al-¡®Ash berkata, ¡®Wahai Salma, shalat satu raka¡¯at di waktu malam sama dengan shalat sepuluh raka¡¯at di waktu siang.¡±[33]

¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Seandainya tidak ada tiga perkara; seandainya aku tidak pergi berjihad di jalan Allah, seandainya aku tidak mengotori dahiku dengan debu karena ber-sujud kepada Allah dan seandainya aku tidak duduk bersama orang-orang yang mengambil kata-kata yang baik seperti mereka mengambil kurma-kurma yang baik, maka aku merasa senang berjumpa dengan Allah.¡±[34]

Saat menjelang wafatnya Ibnu ¡®Umar, ia berkata, ¡°Tidak ada sesuatu yang sangat aku sedihkan di dunia ini selain rasa dahaga di siang hari dan kelelahan di malam hari.¡±

Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Kemulian seseorang terletak pada shalatnya di malam hari dan sikapnya menjauhi apa yang ada pada tangan orang lain.¡±[35]

Thalhah bin Mashraf berkata, ¡°Aku mendengar bila seorang laki-laki bangun di waktu malam untuk melakukan shalat malam, Malaikat memanggilnya, ¡®Berbahagialah engkau karena engkau telah menempuh jalan para ahli ibadah sebelummu.'¡± Thalhah mengatakan lagi, ¡°Malam itu pun berwasiat kepada malam setelahnya agar membangunkannya pada waktu di mana ia bangun.¡± Thalhah mengatakan lagi, ¡°Kebaikan turun dari atas langit ke pembelahan rambutnya dan ada penyeru yang berseru, ¡®Seandainya seorang yang bermunajat tahu siapa yang ia seru, maka ia tidak akan berpaling (dari munajatnya).¡¯¡±[36]

Dari al-Hasan al-Bashri berkata, ¡°Kami tidak mengetahui amal ibadah yang lebih berat daripada lelahnya melakukan shalat malam dan menafkahkan harta ini.¡±[37]

Al-Hasan juga pernah ditanya, ¡°Mengapa orang yang selalu melakukan shalat Tahajjud wajahnya lebih indah?¡± Ia menjawab, ¡°Sebab mereka menyendiri bersama ar-Rahman (Allah), sehingga Allah memberikan kepadanya cahaya-Nya.¡±[38]

Syuraik berkata, ¡°Barangsiapa yang banyak shalatnya di malam hari, maka wajahnya akan tampak indah di siang hari.¡±[39]

Yazid ar-Riqasyi berkata, ¡°Shalat malam akan menjadi cahaya bagi seorang mukmin pada hari Kiamat kelak dan cahaya itu akan berjalan dari depan dan belakangnya. Sedangkan puasa seorang hamba akan menjauhkannya dari panasnya Neraka Sa¡¯ir.¡±[40]

Wahab bin Munabih berkata, ¡°Shalat di waktu malam akan menjadikan orang yang rendah kedudukannya, mulia, dan orang yang hina, berwibawa. Sedangkan puasa di siang hari akan mengekang seseorang dari dorongan syahwatnya. Tidak ada istirahat bagi seorang mukmin tanpa masuk Surga.¡±[41]

Al-Awza¡¯i berkata, ¡°Aku mendengar barangsiapa yang lama melakukan shalat malam, maka Allah akan meringankan siksanya pada hari Kiamat kelak.¡±[42]

Ishaq bin Suwaid berkata, ¡°Orang-orang Salaf memandang bahwa berekreasi adalah dengan cara puasa di siang hari dan shalat di malam hari.¡±[43]

Saya katakan, ¡°Dari pemaparan terdahulu jelaslah bahwa shalat malam memiliki keutamaan yang besar dan hanya orang yang merugi yang meninggalkannya.¡±

Kita berlindung kepada Allah dari kerugian dan hanya Dia-lah tempat memohon pertolongan.

[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______

Footnote

[1] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/219).
[2] Lihat Tafsiir Fat-hul Qadiir oleh as-Syaukani, (V/667).
[3] Tafsiir ath-Thabari, (XIII/197)
[4] Tafsiir ath-Thabari, (XIII/200)
[5] Tafsiir ath-Thabari, (XIII/200)
[6] Tafsiir Ibni Katsir (VI/363).
[7] Baca Haadil Arwaah ilaa Bilaadil Afraah oleh Ibnul Qayyim (hal. 278).
[8] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya¡¯la dalam al-Musnadul Kabiir (IV/373) dari hadits Asma¡¯ binti Yazid Radhiyallahu anha. Juga diriwayatkan oleh al-Mundziri dalam at-Targhiib wat-Tarhiib, (I/215).
[9] HR. Muslim, kitab ash-Shiyaam bab Fadhli Shaumil Mu-harram, (no. 1163).
[10] HR. Al-Bukhari, kitab al-Jumu¡¯ah, bab Fadhli Qiyaamul Lail, (hadits no. 1122) dan Muslim, kitab Fadhaa-ilish Shahaabah bab Fiqhi Fadhaa-ili ¡®Abdillah bin ¡®Umar c, (hadits no. 2479).
[11] Fat-hul Baarii (III/9)
[12] Fat-hul Baarii (III/10).
[13] HR. Al-Bukhari, kitab Tafsiirul Qur-aan bab Liyaghfirallaahu laka maa Taqaddama min Dzanbika¡­ (hadits no. 4837) dan Muslim, kitab Shifatul Qiyaamah bab Iktsaaril A¡¯maal wal Ijtihaadi fil ¡®Ibaadah (hadits no. 2820).
[14] HR. Al-Bukhari, kitab at-Tahajjud, bab ¡®Aqdisy Syaithaani ¡®alaa Qaafiyatir Ra¡¯-si idzza lam Yushshalli bil Lail, (hadits no. 1142) dan Muslim, kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Warada fii man Naamal Laila Ajma¡¯a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).
[15] Fat-hul Baarii (III/33).
[16] Telah ditakhrij sebelumnya.
[17] Lihat Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi (VIII/55).
[18] Lihat Tuhfatul Ahwadzii bisy Syarh Jaami¡¯it Tirmidzi oleh al-Mubarakfuri, (II/425).
[19] HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya kitab Ahaadiitsil Anbiyaa¡¯, bab Ahabbish Shalaati ilallaah Shalaati Dawud¡­ (hadits no. 3420) dan Muslim dalam kitab ash-Shiyaam bab an-Nahyi ¡®an Shawmid Dahr, (hadits no. 1159).
[20] Fat-hul Baarii (III/21).
[21] HR. Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Fil Laili Saa¡¯tun Mustajaabun fii had Du¡¯aa¡¯, (hadits no. 757).
[22] Lihat Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi (VI/36).
[23] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qiyaamul Lail, (hadits no. 1308), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab at-Targhiibu fii Qiyaamil Lail, (hadits no. 1610), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-a fii man Ayqazha Ahlahu minal Lail, (hadits no. 1336), Ibnu Khuzaimah dalam Shahiihnya, (II/183), Ibnu Hibban dalam Shahiihnya (VI/306) sebagaimana yang terdapat dalam al-Ihsaan), al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/309) dengan komentarnya, ¡°Ini adalah hadits shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Muslim.¡± Penilaian al-Hakim disepakati pula oleh adz-Dzahabi. Sedangkan al-¡®Allamah al-Albani dalam Shahiihut Targhiib (no. 621) menilai hadits ini hasan.
[24] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Hatstsu ¡®ala Qiyaamil Lail, (hadits no. 1451), Ibnu Majah, dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fii man Ayqazha Ahlahu minal Lail, (1339), Ibnu Hibban dalam Shahiihnya, (VI/307) sebagaimana dalam al-Ihsaan, al-Hakim (I/316) dan ia berkata, ¡°Ini adalah hadits shahih sesuai kriteria al-Bukhari dan Muslim, hanya saja keduanya tidak mengeluarkannya.¡± Penilaian ini disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiihul Jaami¡¯ (hadits no. 330).
[25] Lihat Faidhul Qadiir oleh al-Munawi, (IV/25).
[26] HR. Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra, (X/194) dan al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 195) menilai hadits ini shahih.
[27] HR. ¡®Abd bin Humaid, (II/147) dan adh-Dhiya¡¯ al-Maqdisi dalam al-Mukhtaarah, (V/74), melalui jalur periwayatan yang bersumber dari ¡®Abd bin Humaid. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 1810).
[28] HR. At-Tirmidzi dalam kitab Shifatil Qiyaamah bab Minhu¡­, (hadits no. 2485). Beliau mengomentari hadits ini dengan mengatakan, ¡°Ini adalah hadits yang shahih.¡± Hadits ini juga dikeluarkan Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 23272) dan ad-Darimi dalam Sunannya, (hadits no. 1460). Al-Hakim mengatakan, ¡°Hadits ini sanadnya shahih,¡± lihat al-Mustadrak, (IV/176)
[29] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qiyaamil Lail, (hadits no. 1307), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 25583), al-Hakim dalam al-Mustadraknya, (I/452). Al-Hakim berkata, ¡°Hadits ini shahih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Muslim.¡± Penilaian al-Hakim disetujui oleh adz-Dzahabi.
[30] HR. Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd, (hal. 8) dan Abu Nu¡¯aim dalam al-Hilyah, (IV/166). Al-Haitsami (II/251) berkata, ¡°Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu¡¯jamul Kabiir dan para perawinya adalah tsiqah.¡±
[31] HR. Ahmad, (I/416), Ibnu Hibban (VI/297, sebagaimana yang terdapat dalam al-Ihsaan), al-Hakim, (II/112), Ibnu ¡®Ashim dalam as-Sunnah, (I/249). Al-Hakim berkata: ¡°Sanad hadits ini shahih.¡± Penilaian al-Hakim disetujui oleh adz-Dzahabi. Sedangkan al-Haitsami dan al-Albani menilainya hasan.
[32] HR. Al-Marwazi. Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 36) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, (II/414). Al-Hakim menilai hadits ini shahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[33] Lihat ash-Shalaah wat Tahajjud oleh Ibnu al-Khirath, (298).
[34] Mukhtashar Qiyaamil Lail (hal. 62).
[35] Mukhtashar Qiyaamil Lail (hal. 63).
[36] Atsar ini diriwayatkan oleh al-Aajuri dalam Fadhlu Qiyaamil Laili wat Tahajjud (hal. 58).
[37] Lihat ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 298).
[38] Atsar ini diriwayatkan oleh al-Marwazi. Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail (hal. 58).
[39] Lihat al-Kaamil karya Ibnu ¡®Adi, (II/526). Komentar saya (penulis): Sebagian ulama ada yang menisbatkan ini kepada sabda Nabi dan penisbatan ini tidak benar. Ibnul Jauzi menyebutkan atsar ini dalam al-Maudhuu¡¯aat, (II/109) dan Ibnu Thahir dalam Tadzkiratul Maudhuu¡¯aat, (hal. 351). Kisah atsar ini selengkapnya adalah seperti berikut:Tsabit bin Musa, seorang zahid, datang kepada Syuraik al-Qadhi, sedang al-Mustamli ada di depannya. Syuraik mengatakan al-A¡¯masy menceritakan kepada kami dari Abu Sufyan dari Jabir, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda -tanpa menyebut matan haditsnya-, lalu ketika ia memandang Tsabit ia berkata, ¡°Barangsiapa yang selalu melakukan shalat di malam hari maka wajahnya akan tampak indah di siang hari.¡± Yang dimaksudkan dengan ucapannya itu adalah Tsabit bin Musa karena kezuhudannya, lalu Tsabit mengira bahwa ia meri-wayatkan hadits ini bersumber dari Nabi (hadits marfu¡¯) dengan sanad ini. Lihat perkataan as-Sakhawi dalam Fat-hul Mughiits (I/311).
[40] Lihat as-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 298).
[41] Lihat as-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 299).
[42] Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 66).
[43] Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 67).


Referensi :
?