Kapan Awal Munculnya Islam ?
Kapan Awal Munculnya Islam ?
Pertanyaan:?
Kapan awal munculnya Islam ? dan berapa lama jarak waktu antara Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wasallam dan Isa ¡®alaihis salam ? Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Islam dimulai sejak diutusnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, yaitu ketika Jibril menurunkan wahyu dari Allah kepada Muhammad di Mekah Jazirah Arab pada hari Senin bulan Ramadhan, saat itu Nabi berusia 40 tahun, tiga belas tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah (dimulainya kalender hijriyah), dan menurut tahun kelahiran, peristiwa bi¡¯tsah terjadi sekitar tahun 608 atau 609 Masehi. Salman al-Farisi radhiyallahu ¡®anhu (salah satu sahabat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam) mengatakan bahwa jarak waktu antara Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wasallam dan Isa ¡®alaihis salam adalah 600 tahun. Wallahu a¡¯lam. Refrensi:? Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
?
|
Batas Waktu Suami Boleh Meninggalkan Istrinya untuk Kerja
Batas Waktu Suami Boleh Meninggalkan Istrinya untuk Kerja
Ustadz, berapa lama suami boleh meninggalkan istrinya. Krn suami berkerja di luar daerah¡ Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Allah memerintahkan para suami untuk bergaul dengan istrinya sebaik mungkin. Sebagaimana Allah perintahkan para istri untuk mentaati suaminya sebaik mungkin. Allah berfirman, ??????????????? ?????????????? Pergaulilah istri kalian dengan cara yang makruf.?(QS. an-Nisa: 19) Dan bagian dari pergaulan yang baik terhadap istri adalah memberi perhatian kepada istri. Karena itu, meninggalkan istri dalam waktu yang cukup lama, termasuk pelanggaran dalam rumah tangga, karena bertentangan dengan perintah untuk mempergauli istri dengan benar. Melihat latar belakangnya, suami yang meninggalkan istrinya ada 2 keadaan; [1] Meninggalkan keluarga karena udzur Udzur yang dimaksud bisa bentuknya mencari nafkah atau karena kebutuhan lainnya. Dalam kondisi suami punya udzur, istri tidak berhak menuntut suami untuk segera pulang atau hak melakukan hubungan badan. Ini merupakan pendapat madzhab hambali¡ Al-Buhuti menjelaskan, ??? ???? ????? ???? ???? ?????? ??? ???? ?? ????? ?????? ??? ??? ???? ? ????? Ketika suami melakukan safar meninggalkan istrinya karena udzur atau ada hajat, maka hak gilir dan hubungan untuk istri menjadi gugur. Meskipun safarnya lama, karena udzur. (Kasyaf al-Qana¡¯, 5/192). Namun jika istri keberatan, dia berhak untuk mengajukan cerai. Dan suami berhak untuk melepas istrinya, jika dia merasa tindakannya membahayakan istrinya. Allah berfirman, ???? ?????????????? ???????? ???????????? Janganlah kamu pertahankan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka..?(QS. al-Baqarah: 231). [2] Meninggalkan keluarga tanpa udzur Suami yang safar meninggalkan keluarga tanpa udzur, istri boleh menuntut untuk segera kembali pulang. Karena ada hak istri yang harus dipenuhi suaminya. Para ulama menyimpulkan, batas maksimalnya adalah 6 bulan. Jika lebih dari 6 bulan, istri punya hak untuk gugat di pengadilan. Al-Buhuti mengatakan, ??? ?? ??? ??????? ??? ???? ?? ?????? ???? ???? ?? ??? ???? ????? ????? ???? ??? Jika suami safar tidak memiliki udzur yang menghalangi dia untuk pulang, sementara dia pergi selama lebih dari 6 bulan, lalu istri nuntut agar suami pulang, maka wajib bagi suami untuk pulang. (Kasyaf al-Qana¡¯, 5/193) Ibnu Qudamah menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad, ???? ???? ?? ??? ???? ???? ????: ?? ????? ?? ???? ?? ????? ???: ???? ??? ???? Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, ¡°Berapa lama seorang suami boleh safar meninggalkan istrinya?¡± beliau menjawab, ¡°Ada riwayat, maksimal 6 bulan.¡± (al-Mughni, 8/143). Batas 6 bulan itu berdasarkan ijtihad Amirul Mukminin, Umar bin Khatab?radhiyallahu ¡®anhu. Ibnu Umar?radhiyallahu ¡®anhuma?bercerita, Katika malam hari, Umar berkeliling kota. Tiba-tiba beliau mendengar ada seorang wanita kesepian bersyair, ????????? ????? ????????? ?????????? ????????? ???????????? ???? ??? ??????? ??????????? ??????????? ??????? ??????? ?????? ??????????? ????????? ???? ????? ?????????? ??????????? Malam yang panjang, namun ujungnnya kelam Yang menyedihkan, tak ada kekasih yang bisa kupermainkan Demi Allah, andai bukan karena Allah yang mengawasiku Niscaya dipan-dipan ini akan bergoyang ujung-ujungnya Umar menyadari, wanita ini kesepian karena ditinggal lama suaminya. Dia bersabar dan tetap menjaga kehormatannya. Seketika itu, Umar langsung mendatangi Hafshah, putri beliau, ???? ???????? ??? ???????? ??????????? ???? ?????????? Berapa lama seorang wanita sanggup bersabar untuk tidak kumpul dengan suaminya? Jawab Hafshah, ¡°Enam atau empat bulan.¡± Kemudian Umar berkomitmen, ??? ???????? ????????? ???????? ???? ????? Saya tidak akan menahan pasukan lebih dari batas ini. (HR. Baihaqi dalam al-Kubro no. 18307) Lalu Umar memerintah suaminya untuk pulang. Dan beliau juga menetapkan, bahwa pasukan maksimal boleh keluar selama 6 bulan. Perjalanan berangkat 1 bulan, di lokasi perbatasan 4 bulan, dan perjalanan pulang 1 bulan. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)
Referensi:?
|
Apabila Dua Ibadah Sejenis Berkumpul Maka Pelaksanaannya Digabung
Apabila Dua Ibadah Sejenis Berkumpul Maka Pelaksanaannya Digabung?
QAWA¡¯ID FIQHIYAH
Kaidah Keempat Puluh Satu
????? ??????????? ???????????? ???? ?????? ??????? ??????????? ?????????????? ?????????? ????????? ???????? ??????? ????? ????? ??????????????? ????????
Apabila dua ibadah sejenis berkumpul maka pelaksanaannya digabung dan cukup dengan melaksanakan salah satunya jika keduanya mempunyai maksud yang sama
MAKNA KAIDAH?
Kaidah ini merupakan implementasi dari prinsip taisir (kemudahan) dalam agama yang mulia ini. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Assa¡¯di mengatakan, ¡°Ini merupakan nikmat dan kemudahan dari All?h, di mana satu amalan bisa mewakili beberapa amalan sekaligus.¡±[1]
Kaidah ini menjelaskan tentang dua ibadah atau lebih yang berkumpul dalam satu waktu. Timbul pertanyaan, apakah seseorang diperbolehkan hanya melaksanakan salah satunya, dengan tetap terhitung mengerjakan semuanya ? Bisakah ia meraih pahala semua ibadah itu hanya dengan melaksanakan salah satunya ?? Para Ulama menjelaskan bahwa hal itu bisa apabila terpenuhi empat syarat[2] :
1. Kedua ibadah tersebut jenisnya sama. Yaitu shalat dengan shalat, thawaf dengan thawaf dan semisalnya. Jika jenisnya berbeda,? seperti shalat dengan puasa, maka tidak bisa digabungkan.
2. Kedua ibadah itu berkumpul dalam satu waktu. Seperti thawaf if?dhah (yang ditunda pelaksanaannya sampai menjelang pulang ke kampung halaman) dan thawaf wada¡¯.
3. Salah satu dari kedua ibadah tersebut tidak dilakukan dalam rangka mengqadha¡¯ ibadah wajib yang pernah ditinggalkan. Jika salah satunya dilakukan dalam rangka qadha¡¯ maka kedua ibadah tidak bisa digabungkan. Oleh karena itu, seseorang yang tertinggal shalat Zhuhur karena tertidur sampai datang waktu ashar, maka tidak boleh baginya mengerjakan hanya empat rakaat shalat? dengan niat shalat Zhuhur dan Ashar. Dia wajib melaksanakan shalat zhuhur kemudian shalat Ashar.[3]??
4. Salah satu ibadah tersebut bukan pengikut atau pengiring ibadah lainnya.[4] Jika salah satunya pengikut bagi yang lain, maka tidak bisa digabungkan. Oleh karena itu, shalat sunat qabliyah Shubuh yang merupakan salah satu sunat rawatib misalnya tidak bisa digabung dengan shalat Shubuh, karena shalat sunat rawatib mengikuti shalat wajibnya.[5] Demikian pula, orang yang punya hutang puasa Ramadhan dan mengqadha¡¯nya di bulan Syawal dengan niat qadha¡¯ sekaligus puasa sunnah enam hari Syawal tidaklah mendapatkan kecuali puasa qadha¡¯ saja. Karena puasa sunnah Syawal tidak bisa dikerjakan kecuali jika ia telah menyempurnakan kewajiban puasa Ramadhan.
Sebagian Ulama¡¯ yang lain menyebutkan dua syarat tambahan[6] :
? Hendaknya salah satu ibadah yang digabung itu lebih besar dari yang lainnya. Seperti thawaf if?dhah dengan thawaf wada¡¯,yang mana thawaf if?dhah lebih wajib daripada thawaf wada¡¯; Mandi jan?bah dengan mandi Jum¡¯at, di mana mandi janabah lebih wajib dari mandi Jum¡¯at.
? Ketika mengerjakan ibadah itu, si pelaku meniatkan kedua ibadah itu atau meniatkan ibadah yang lebih besar. Jika ia meniatkan ibadah yang lebih kecil maka hanya itulah yang ia raih.
Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi dalam dua ibadah atau lebih, maka ibadah-ibadah itu bisa digabungkan dan cukup mengerjakan satu ibadah saja dan mendapatkan pahala semua ibadah itu. Namun jika dipisah pelaksanaan masing-masing ibadah tersebut, artinya masing-masing dilaksanakan, maka tidak diragukan lagi bahwa itu lebih sempurna. Pembolehan ini sebagai bentuk kemudahan dan keringanan bagi mukallaf.
DALIL YANG MENDASARINYA
Kaidah yang mulia ini masuk dalam keumuman sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam :
???? ?????? ???? ??????????? ?????? ????? ?????? ????? ???????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? : ???????? ???????????? ?????????????, ?????????? ??????? ??????? ??? ?????, ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???? ????? ????????? ??????????? ???????????? ????? ??? ??????? ????????
Dari Umar bin al-Khathab Radhiyallahu anhu , ia berkata, ¡°Aku mendengar Ras?lull?h Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡°Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya.¡±[7]
CONTOH PENERAPAN KAIDAH
Di antara contoh permasalahan yang masuk dalam implementasi kaidah ini adalah sebagai berikut :
1. Apabila di pagi hari Jum¡¯at seorang laki-laki dalam keadaan jan?bah, maka ketika itu terkumpul padanya dua tuntutan, yaitu kewajiban mandi jan?bah dan sunnah mandi Jum¡¯at. Dalam hal ini, jika ia hanya mandi sekali saja dengan niat mandi jan?bah dan mandi Jum¡¯at, atau dengan niat mandi jan?bah saja, maka itu sudah cukup, dan ia mendapatkan pahala dua ibadah tersebut.[8]
2. Jika seseorang berwudhu kemudian masuk masjid setelah adzan Zhuhur, maka ketika itu disyariatkan baginya melaksanakan tiga shalat sunnah, yaitu shalat sunnah wudhu, shalat tahiyyatul masjid, dan shalat sunnah qabliyah. Dalam keadaan ini, cukup baginya melaksanakan shalat dua rakaat dengan niat ketiga shalat dan mendapatkan pahala ketiga shalat tersebut.[9]
3. Barangsiapa melaksanakan puasa sunnah enam hari bulan Syawal pada hari-hari yang disunnahkan berpuasa, seperti puasa hari-hari bidh[10], maka ia mendapatkan pahala dua puasa sunnah tersebut, yaitu puasa sunnah Syawal dan puasa hari-hari bidh.[11]
4. Jika seseorang menyimak bacaan al-Qur¡¯?n dari dua orang, dan keduanya sama-sama membaca ayat sajdah, maka cukup baginya melakukan sekali sujud tilawah saja.[12]
5. Apabila seseorang bangun dari tidur malam dan ingin berwudhu, maka ketika itu terkumpul padanya dua tuntutan ibadah. Yaitu? kewajiban mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke bejana[13], dan sunnah mencuci tangan tiga kali ketika awal wudhu. Dalam hal ini cukup baginya mencuci kedua tangan tiga kali dengan niat mencuci yang wajib dan tercakup di dalamnya yang sunnah, karena ibadah yang kecil tercakup dalam ibadah yang besar.
6. Jika seseorang masuk masjid dan mendapatkan jama¡¯ah sedang melaksanakan shalat zhuhur maka terkumpul pada haknya ketika itu dua ibadah, shalat fardhu dan shalat tahiyyatul masjid. Jika ia masuk mengikuti shalat Zhuhur maka telah tercakup shalat tahiyyatul masjid sebagai pengikut.[14]
7. Dalam ibadah haji, jika seseorang mengakhirkan pelaksanaan thawaf if?dhah menjelang kembalinya ke kampung halaman, maka ketika itu wajib baginya melaksakan dua thawaf, thawaf if?dhah dan thawaf wada¡¯. Dalam hal ini, cukup baginya melaksanakan satu kali thawaf dengan niat keduanya atau dengan niat thawaf if?dhah saja dan telah tercakup di dalamnya thawaf wada¡¯ sebagai pengikut. Adapun jika niatnya hanya thawaf wada¡¯ saja maka ia tidak mendapatkan kecuali apa yang ia niatkan itu, yaitu thawaf wada¡¯.[15]
Wallahu a¡¯lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XV/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo ¨C Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] _______
Footnote
[1] al-Qaw?¡¯id wal Ush?lul J?mi¡¯ah wal Furuq wat Taq?s?mul Bad?¡¯atun N?fi¡¯ah, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa¡¯di, Tahqiq Syaikh Dr. Khalid bin Ali bin Muhammad al-Musyaiqih, Cet. II. 1422 H/2001 M, Dar al-Wathan li an-Nasyr, Riyadh, hlm. 93 [2] Lihat syarat-syarat ini dalam Talq?hul Afh?mil ¡®Aliyyah bi Syarh al-Qaw?¡¯idil Fiqhiyyah, Syaikh Walid bin Rasyid as-Sa¡¯idan, Kaidah ke-18. [3] Lihat Tuhfatu Ahli at-Thalab fi Tahr?r Ush?l Qaw?¡¯id Ibni Rajab, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa¡¯di, Tahqiq Dr. Khalid bin Ali bin Muhammad al-Musyaiqih, Cet. II, Tahun 1423 H, Dar Ibni al-Jauzi, Damam,? Hlm. 18. [4] Lihat pembahasan tentang syarat-syarat ini dalam at-Ta¡¯l?q ¡®ala al-Qaw?¡¯id wal Ush?lil J?mi¡¯ah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Cet. I, 1430 H, Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, Unaizah, hlm. 216. [5] Kaedah-Kaedah Praktis Memahami Fiqih Islami, Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Cet. II, Tahun 1432 H/2011 M, Pustaka Al Furqon, Gresik, Hlm. 208. [6] Talq?hul Afh?mil ¡®Aliyyah bi Syarh al-Qaw?¡¯idil Fiqhiyyah, kaidah ke-18. [7] HR. al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. [8] Lihat Talq?hul Afh?mil ¡®Aliyyah bi Syarh al-Qaw?¡¯idil Fiqhiyyah, kaidah ke-18. [9] Dalam masalah ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t menjelaskan bahwa jika seseorang meniatkan ketiga shalat tersebut maka ia mendapatkan ketiganya. Jika ia meniatkan salah satunya saja maka jika yang diniatkan adalah shalat sunnah qabliyah, maka ia juga mendapat ketiganya. Jika yang diniatkan adalah shalat sunnah wudhu saja maka ia hanya mendapatkan shalat sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid. (at-Ta¡¯l?q ¡®ala al-Qaw?¡¯id wal Ush?lil J?mi¡¯ah, hlm. 217) [10] Hari-hari bidh adalah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Disunnahkan berpuasa pada hari hari tersebut berdasarkan hadits Abu Dzar z riwayat at-Tirmidzi no. 761, an-Nas?-i no. 2422 dan selainnya. Dihasankan Syaikh al-Albani dalam Irw?-ul Ghal?l no. 9947 dan as-Shah?hah no. 1567. [11] Talq?hul Afh?mil ¡®Aliyyah bi Syarh al-Qaw?¡¯idil Fiqhiyyah, kaidah ke-18. [12] Kaedah-Kaedah Praktis Memahami Fiqih Islami, Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, hlm. 211. [13] Sebagaimana disebutkan dalam HR. al-Bukh?ri no. 162 dan Muslim no. 278 dari Abu Hurairah z . [14] Talq?hul Afh?mil ¡®Aliyyah bi Syarh al-Qaw?¡¯idil Fiqhiyyah, kaidah ke-18. [15] Lihat Taqr?rul Qaw?¡¯id wa Tahr?rul Faw?id, al-Imam al-Hafizh Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab al-Hambali, Ta¡¯liq Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman, Cet. I, Tahun 1419 H/1998 M, Dar Ibni Affan li an-Nasyri wa at-Tauzi, Khubar, Jilid 1 Hlm. 149-150.
Referensi : ?
|
Keadaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di Malam Hari
BEBERAPA GAMBARAN MENGENAI QIYAAMUL LAIL
Keadaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di Malam Hari
Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengetahui Rabb-nya Azza wa Jalla, orang yang paling bertakwa kepada-Nya dan orang yang paling dicintai-Nya. Karena itulah beliau selalu memanfaatkan setiap kesempatan untuk berkhalwat (menyendiri) bersama Kekasihnya (Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹), beribadah kepada Penciptanya dan bersyukur kepada Rabb yang telah mengutamakan di atas alam semesta ini dan yang telah menjadikannya pemimpin para Rasul.
Ketika malam telah tiba dan telah menguraikan penutupnya, beliau menghadap kepada Rabb yang diibadahi, beliau bermunajat, berdo¡¯a dan tunduk beribadah kepada-Nya sambil berdiri, duduk maupun sujud hingga malam hampir saja menjadi terang, sedangkan beliau tidak merasakan lamanya beribadah, bagaimana dapat beliau merasakan hal itu sedangkan beliau sedang menyendiri bersama Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, menyendiri bersama Raja para raja, menyendiri bersama Rabb Yang menguasai alam langit dan Dia berkuasa atas segala sesuatu, menyendiri bersama Kekasihnya, bersahabat dengan-Nya dan menghadap kepada-Nya dengan hati, tubuh dan ruhnya. Ya Allah, berilah kami rizki berupa upaya untuk bisa beribadah di malam hari dan merasakan nikmatnya beribadah dan melihat wajah-Mu yang mulia.
¡®Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu anhu menceritakan tentang keadaan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam di malam harinya:
???????? ????????? ????????? ???? ?????????? ????? ????????????? ????????????????? ????????????
Beliau bermalam sambil merenggangkan lambung dari tempat tidurnya, ketika tempat-tempat tidur terasa berat bagi orang-orang musyrik.[1]
Gambaran Tentang Kesungguhan Nabi Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam Dalam Beribadah.
Diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu¡¯bah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat hingga kedua telapak kaki beliau membengkak, lalu ada yang berkata kepada beliau, ¡°Apakah engkau memaksakan diri untuk ini, padahal Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah memberikan ampunan bagimu atas dosa-mu yang telah lalu dan yang akan datang?¡± Beliau menjawab:
??????? ???????? ??????? ?????????.
¡®Apakah tidak boleh jika aku termasuk hamba yang bersyukur.¡±[2]
Dan diriwayatkan dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, ¡°Jika Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat, beliau berdiri hingga kedua telapak kaki beliau merekah, lalu ¡®Aisyah bertanya, ¡®Kenapa engkau melakukan semua ini, padahal Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah memberikan ampunan bagimu atas dosa-dosa-mu yang telah lalu dan yang akan datang?¡¯ Lalu beliau menjawab,
??????? ???????? ??????? ?????????.
¡®Apakah tidak boleh jika aku termasuk hamba yang bersyukur.¡¯[3]
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata:
????? ????????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????? ???????? ?????????? ??????? ????????? ?????????.
¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat hingga kedua telapak kakinya merekah.¡±[4]
Ibnu Baththal berkata, ¡°Dan di dalam hadits ini terdapat pelajaran agar seseorang menjadikan dirinya bersungguh-sungguh dalam beribadah, sekalipun hal itu membahayakannya, karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan hal itu, padahal beliau telah mengetahui apa yang telah diberikan kepadanya (yaitu pengampunan dosa yang telah lalu dan yang akan datang), lalu bagaimana dengan orang yang tidak mengetahui hal itu, terutama bagi orang yang tidak merasakan aman bahwa dirinya berhak masuk Neraka.¡±[5]
Di antara gambaran tentang ibadah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah hadits yang diriwayatkan dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Aku pernah kehilangan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pada satu malam dari tempat tidur, lalu aku mencarinya, lalu kedua tanganku mengenai kedua telapak kaki beliau, sedangkan beliau tengah melakukan sujud dan kedua telapak kaki beliau sedang ditegakkan, ketika itu beliau membaca do¡¯a:
??????????? ?????? ???????? ????????? ???? ????????? ???????????????? ???? ????????????? ?????????????? ?????? ??? ??????? ???????? ????????? ?????? ????? ?????????? ????? ????????.
¡®Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari murka-Mu, dengan pengampunan-Mu dari siksaan-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak dapat menghitung sanjungan terhadap-Mu, sebagaimana Engkau menyanjung-Mu atas diri-Mu.¡¯[6]
Dan diriwayatkan dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah binti al-Harits, istri Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan ketika itu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, sedang berada bersamanya pada malam (giliran)nya, lalu beliau melakukan shalat ¡®Isya¡¯ (di masjid), kemudian beliau pulang ke rumahnya, lalu beliau melakukan shalat empat raka¡¯at dan kemudian tidur, kemudian beliau bangun lalu bersabda, ¡®Anak kecil ini telah tidur,¡¯ atau beliau mengucapkan kata-kata yang serupa, kemudian beliau bangun dan aku pun bangun di sebelah kirinya, lalu beliau merubah posisiku menjadi di sebelah kanannya, lalu beliau melakukan shalat lima raka¡¯at, kemudian melakukan shalat dua raka¡¯at, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melakukan shalat (Shubuh).¡±[7]
Dan diriwayatkan dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????? ?????????? ?????????? ????? ???? ?????????? ?????????.
¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat setelah shalat ¡®Isya¡¯ hingga fajar menyingsing.¡±[8]
Abu Dzarr Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah beribadah hingga Shubuh dengan membaca satu ayat, yaitu ayat:
??? ????????????? ??????????? ????????? ????? ???????? ?????? ????????? ????? ?????????? ??????????
¡®Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkau-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.¡¯ [Al-Maa-idah/5: 118][9]
Dan diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah tidak berpuasa selama satu bulan hingga kami menyangka bahwa beliau memang tidak berpuasa dan beliau pernah berpuasa hingga kami menyangka bahwa beliau tidak berbuka sama sekali. Engkau tidak berharap melihat beliau pada malam hari dalam keadaan shalat melainkan engkau akan melihatnya dan juga dalam keadaan tidur melainkan engkau akan melihatnya.¡±[10]
Gambaran Tentang Lamanya Berdiri yang Dilakukan Nabi Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam.
Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam selalu memperpanjang berdiri dalam shalatnya, dan ketika beliau ditanya, ¡°Shalat yang bagaimanakah yang paling utama?¡± Beliau menjawab, ¡°Yang lama berdirinya.¡±[11]
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau menjawab, ¡°Yang lama qunutnya.¡±[12]
Dan diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Aku pernah melakukan shalat bersama Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pada suatu malam, lalu beliau kemungkinan akan membukanya dengan membaca surat al-Baqarah. Aku berkata, ¡®Beliau membaca seratus ayat, kemudian beliau ruku¡¯. Tatkala beliau melewatinya, aku berkata, ¡®Beliau membacanya dalam dua raka¡¯at.¡¯ Tatkala sampai pada kalimat an-naas[13] saya berkata, Beliau membacanya dalam satu raka¡¯at, tatkala beliau selesai dari surat ini, beliau membuka dengan membaca surat Ali-¡®Imran, lalu ketika beliau melewati bacaan tasbih, takbir, tahlil, penyebutan Surga dan Neraka, maka beliau berhenti, lalu beliau berdo¡¯a atau memohon perlindungan kemudian beliau ruku¡¯. Ketika ruku¡¯, beliau membaca: ¡®Subhaana Rabbiyal ¡®azhiim¡¯. Lamanya beliau ruku¡¯ sama dengan lamanya beliau berdiri atau lebih lama lagi, kemudian beliau membaca, ¡®Sami¡¯allaahu liman hamidah,¡¯ lalu beliau berdiri dalam waktu yang lama, kemudian beliau sujud. Ketika sujud, beliau membaca, ¡®Subhaana Rabbiyal a¡¯la.'¡±[14]
Dan diriwayatkan dari ¡®Abdullah bin Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Aku pernah melakukan shalat bersama Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau memperpanjang (shalatnya) hingga aku menginginkan sesuatu hal yang buruk. Lalu ada yang bertanya, ¡®Apa yang engkau inginkan?¡¯ ¡®Abdullah menjawab, ¡®Aku menginginkan agar aku bisa duduk dan aku meninggalkannya.'¡±[15]
Dan masih banyak lagi hadits yang diriwayatkan dari beliau yang menerangkan tentang shalat malam, membaca al-Qur-an dan menghidupkan malam-malamnya dengan hal-hal tersebut.
Shalawat Allah dan salam-Nya tetap atas beliau.
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Jumu¡¯ah, bab Fadhli man Ta¡¯aarra minal Laili fa Shallaa, (hadits no. 1155). [2] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Jumu¡¯ah, bab Qiyaamun Nabiy Shallallahu alaihi wa sallam al-Lail ¡ (hadits no. 1130), dan Muslim dalam kitab Shifatul Qiyaamah, bab Iktsaaril A¡¯maal wal Ijtihaad fil ¡®Ibaadah (hadits no. 2819). [3] HR. Al-Bukhari dalam kitab Tafsiiril Qur-aan, bab Liyagh-fira lakallaahu maa Taqaddama min dzanbika wa maa Taakh-khara, (hadits no. 4837) dan Muslim dalam kitab Shifatul Qiyaamah bab Iktaaril A¡¯maal wal Ijtihaad fil ¡®Ibaadah (hadits no. 2820). [4] HR. An-Nasa-i dalam kitab Qiyaamil Lail bab al-Ikhtilaaf ¡®alaa ¡®Aisyah fii Ihyaa-il Lail (hadits no. 1645). [5] Fat-hul Baari, (III/20). [6] HR. Muslim dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Yuqaalu fir Rukuu¡¯ was Sujuud, (hadits no. 486). [7] Telah lalu takhrijnya [8] HR. Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 24026). [9] HR. An-Nasa-i dalam kitab al-Iftitaah, bab Tardiid Aayah, (hadits no. 1010), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Sha-laah, bab Maa Jaa-a fil Qiraa-ah fii Shalaatil Lail, (hadits no. 1344) dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahiihnya (I/271). Hadits ini dihukumi shahih oleh ¡®Abdul Qadir al-Arnauth dalam komentarnya atas kitab Zaadul Ma¡¯aad (I/331). [10] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Jumuu¡¯ah, Bab Qiyaamun Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bil Lail¡, (Hadits no. 1141). [11] HR. Ad-Darimi dalam Sunannya, (hadits no. 1424). [12] HR. Muslim dalam Shahiihnya dalam kitab Shalaatil Musaa-firiin wa Qashriha, bab Afdhalish Shalaah Thuulul Qunuut, (hadits no. 756). [13] Maksudnya adalah ayat: (QS. Al-Baqarah/2: 142). [14] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Yaquulur Rajulu fii Rukuu¡¯ihi wa Sujuudihi, (hadits no. 874). Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab al-Misykaah, (hadits no. 1200). [15] Telah lalu takhrijnya
Referensi : ?
|
Keadaan Para Sahabat Radhiyallahu anhum di Malam Hari (1)
BEBERAPA GAMBARAN MENGENAI QIYAAMUL LAIL
Keadaan Para Sahabat Radhiyallahu anhum di Malam Hari
Para Sahabat adalah contoh ideal setelah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam penerapan agama ini, pelaksanaan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan- larangannya. Bagaimana tidak, sedangkan Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ sendiri telah memuji mereka, firman-Nya:
??????????????? ????????????? ???? ??????????????? ?????????????? ??????????? ????????????? ??????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ??????
¡°Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah ¡¡± [At-Taubah/9: 100]
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
?????? ???????? ??????? ????? ?????????? ????????????.
¡°Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, kemudian orang-orang yang mengiringi mereka.¡°[1]
Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda:
??? ?????????? ?????????? ??????????? ??????? ????????? ???? ???????? ?????????? ?????? ?????? ??????? ??? ?????? ????? ?????????? ????? ??????????.
¡°Janganlah kalian mencaci maki para Sahabatku, demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, maka infaqnya itu tidak akan mencapai satu mudd (kurang lebih 6,5 ons,-pent.) pun seorang dari mereka, tidak juga separuhnya.¡±[2]
Dan Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ melihat hati hamba-hamba-Nya. Dia mendapatkan hati Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam itu adalah sebaik-baik hati, lalu Dia memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya, kemudian Dia melihat hati hamba-hamba-Nya setelah hati Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, lalu Dia mendapat-kan hati para Sahabatnya adalah sebaik-baik hati, lalu Dia menjadikan mereka sebagai para menteri (pembantu) Nabi-Nya Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[3]
¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu pernah melakukan shalat Shubuh, tatkala salam, beliau berbaring ke arah kanan kemudian terdiam seakan-akan beliau sedang bersedih hingga ketika matahari telah meninggi, beliau berkata: ¡°Sungguh aku telah melihat jejak para Sahabat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, namun aku tidak melihat seorang pun yang menyerupai mereka. Demi Allah, jika mereka memasuki pagi hari, kondisi mereka dengan keadaan rambut yang kusut, penuh debu dan menguning, di antara mata mereka terdapat seperti kendaraan perang, pastilah mereka pada malam harinya itu membaca Kitabullah, mereka naik-turun di antara telapak kaki mereka dan dahi mereka. Ketika Nama Allah disebutkan, mereka bergetar laksana pepohonan yang bergetar ketika angin bertiup dan seakan-akan orang lain yang ada di sekeliling mereka itu bermalam dalam keadaan lalai.¡±[4]
Alangkah indah sya¡¯ir karya Ibnul Qayyim rahimahullah yang menggambarkan tentang para Sahabat:
???????????????? ???????????????? ???????????? ???????????????? ??????????? ????????????? ??????????? ??????????? ?????????? ????????? ????????????? ????????????? ?????????? ?????????????? ??????? ???????? ???????????? ?????? ???????????? ??????????? ??????????? ??? ????????? ?????????? ???????? ??????????? ?????????????? ???? ????????? ???????????? ??????? ?????? ?????? ??????????? ???????????? ???????????????? ?????????? ????????????? ?????????????? ?????? ???????????? ??????????? ??????? ?????????? ????????? ?????????????? ???????? ??????? ???? ?????????? ??????????? ??? ????????? ????????? ??????????? ????????? ???????????? ????????? ?????????? ??????????? ??????? ?????????????? ?????? ????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????????? ???????? ????? ????????????? ?????????????
Mereka itu orang-orang yang taat, orang-orang yang bersembunyi untuk Rabb mereka, orang-orang yang berbicara dengan sejujur-jujur ucapan.
Mereka menghidupkan malam mereka dengan ketaatan kepada Rabb mereka, dengan membaca (al-Qur-an), tunduk (beribadah) dan memohon.
Mata mereka mengalirkan limpahan air mata, laksana hujan yang turun dengan derasnya.
Pada malam hari mereka menjadi ahli ibadah, dan tatkala berjihad melawan musuh mereka, mereka adalah pahlawan yang paling berani. Tatkala telah tampak bendera perang, maka engkau akan melihat mereka berlomba-lomba dengan amalan-amalan shalih.
Pada wajah mereka tampak bekas sujud kepada Rabb mereka, padanya terdapat kilauan cahaya-Nya yang terang-benderang.
Sungguh al-Qur-an telah menerangkan ke-padamu akan sifat mereka, di dalam surat al-Fath yang jelas dan luhur.
Dan pada surat keempat dari as-sab¡¯uth thiwaal terdapat keterangan tentang sifat mereka, yaitu kaum yang dicintai oleh-Nya dengan penuh kerendahan.
Dan di dalam surat Bara-ah (al-Taubah) dan al-Hasyr terdapat keterangan sifat mereka, juga pada surat Hal ataa dan surat al-Anfaal.[5]
Gambaran Ibadah Para Sahabat Radhiyallahu anhum:
1.? Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu.
Abu Bakar Radhiyallahu anhu adalah orang pertama yang masuk Islam, yang pertama kali menjadi pe-nolong dan pertama kali berjihad, ia lebih dulu sampai kepada Allah, ia berbicara dengan syari¡¯at-Nya dan selalu jujur dalam pembicaraannya.
Disebutkan dalam sebuah sya¡¯ir:
???????????? ??????????? ????????? ????????? ?????????? ????????????? ??? ?????????
Wahai khalifah ar-Rahman, masamu telah berbicara, tidak ada yang diperolehnya selain dirimu wahai orang yang jujur.
Beliau adalah seorang laki-laki yang rajin ber-ibadah, rajin berpuasa dan sering menangis. Jika ia membaca al-Qur-an, maka tidak akan dime-ngerti apa yang dibacanya, karena seringnya dia menangis.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah Radhiyallahu anhu, ia ber-kata, ¡°Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah keluar pada suatu malam, tiba-tiba beliau bertemu dengan Abu Bakar Radhiyallahu anhu sedang melakukan shalat dengan melirihkan suaranya.¡± Abu Qatadah berkata, ¡°Dan kemudian beliau bertemu dengan ¡®Umar ketika ia sedang shalat dengan mengeraskan suaranya.¡± Abu Qatadah berkata, ¡°Tatkala keduanya ber-kumpul di sisi Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau berkata kepada keduanya, ¡®Wahai Abu Bakar, aku telah melewati dirimu ketika engkau sedang melaksanakan shalat dan engkau melirihkan suaramu.¡¯ Abu Bakar berkata, ¡®Sungguh aku telah memperdengarkan kepada Rabb yang aku bermunajat kepada-Nya, wahai Rasulullah.'¡± Abu Qatadah berkata, ¡°Lalu beliau berkata kepada ¡®Umar, ¡®Aku telah melewati dirimu, ketika itu engkau sedang melaksanakan shalat dengan mengeraskan suaramu.'¡± Abu Qatadah berkata, ¡°Lalu ¡®Umar berkata, ¡®Wahai Rasulullah, aku telah membangunkan orang-orang yang tidur dan mengusir syaitan.¡¯ Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡®Wahai Abu Bakar, keraskanlah suaramu sedikit dan ¡®Umar, lirihkanlah suaramu sedikit.'¡±[6]
2. ¡®Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu.
¡®Umar masuk Islam dalam keadaan kuat, dia berhijrah dalam keadaan kuat dan terbunuh juga dalam keadaan kuat. Dia ditakuti oleh syaitan, Hurmuz menjadi gentar ketika melihatnya dan kerajaan Dinasti Sasan menjadi berakhir karena-nya.
Sebuah sya¡¯ir mengungkapkan:
?????? ?????? ???????????? ???? ???? ???????? ??????? ???????? ????????? ??????? ???????????
Wahai ¡®Umar al-Faruq, apakah engkau memiliki kendali, karena tentara Romawi dapat engkau larang dan engkau perintah.
Al-¡®Abbas bin ¡®Abdil Muththalib berkata, ¡°Aku adalah tetangga ¡®Umar bin al-Khaththab, aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih utama dari ¡®Umar; sesungguhnya malamnya digunakan untuk shalat dan siang harinya digunakan untuk berpuasa dan memenuhi kebutuhan masyarakat.¡±[7]
Dan diriwayatkan dari Zaid bin Aslam dari ayahnya bahwa ¡®Umar bin al-Khaththab melakukan shalat malam dalam waktu yang cukup lama hingga ketika di akhir malam, beliau membangunkan keluarganya agar melakukan shalat, dia berkata kepada mereka, ¡°Shalatlah kalian, shalatlah kalian, kemudian dia membaca ayat ini:
???????? ???????? ???????????? ??????????? ????????? ? ??? ?????????? ??????? ? ?????? ?????????? ? ?????????????? ????????????
¡®Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.¡¯ [Thaahaa/20: 132][8]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ¡°¡®Umar selalu melakukan shalat ¡®Isya¡¯ bersama rakyatnya, kemu dian beliau masuk ke rumahnya dan tiada henti-hentinya dia melakukan shalat hingga Shubuh.¡±[9]
Diungkapkan dalam sebuah sya¡¯ir:
?????? ???????? ????? ?????? ???????????? ???? ???? ????????? ????????????? ???????????
Maka siapakah yang akan mengikuti jalan hidup Abu Hafsh Atau siapakah yang berusaha menyerupai al-Faruq.
3. ¡®Utsman bin ¡®Affan Radhiyallahu anhu.
Beliau bergelar dzun nuurain (orang yang memiliki dua cahaya, karena telah menikahi dua puteri Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, yaitu Ruqayyah dan Ummu Kultsum), dia adalah orang yang selalu berbuat baik, bersedekah, selalu membaca al-Qur-an, selalu bersabar dan memiliki keimanan (yang kuat).
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin, dia berkata, ¡°Istri ¡®Utsman, Nailah berkata ketika beliau terbunuh, ¡®Sungguh kalian telah membunuhnya, sesungguhnya dia itu selalu menghidupkan seluruh malam dengan al-Qur-an dalam satu raka¡¯at.'¡±[10]
¡®Abdurrahman at-Taimi berkata, ¡°Sungguh pada malam ini aku akan mengalahkan sekelompok orang untuk meraih Maqam Ibrahim. Tatkala aku melakukan shalat ¡®Isya¡¯, aku menyendiri menuju tempat itu hingga aku beribadah di dalamnya.¡± ¡®Abdurrahman berkata, ¡°Ketika aku sedang berdiri, tiba-tiba ada seorang laki-laki meletakkan tangannya di antara kedua pundakku, dia adalah ¡®Utsman bin ¡®Affan.¡± ¡®Abdurrahman berkata, ¡°Lalu ¡®Utsman mulai membaca Ummul Qur-an (al-Faatihah), lalu dia membaca al-Qur-an hingga khatam, lalu dia ruku¡¯ dan sujud, kemudian dia mengambil kedua sandalnya. Maka aku tidak mengetahui apakah sebelumnya dia telah melakukan shalat atau belum.¡±[11]
Tentang ¡®Utsman bin ¡®Affan ini digambarkan dalam sebuah sya¡¯ir:
???????? ??????????? ?????? ????????? ???? ????????? ?????????? ?????? ????????
Bintang tidak melihatnya kecuali ketika dia sedang sujud Atau matahari tidak melihatnya kecuali ketika dia sedang mendermakan harta.
4. ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu
Dia adalah putera paman Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, dia adalah pedang beliau yang selalu terhunus dan dia adalah suami dari puteri beliau yang suci.
Dhirar bin Dhamrah al-Kinnani menyifati ¡®Ali bin Abi Thalib ketika ia dipanggil oleh Amirul Mukminin, Mu¡¯awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Beliau tidak merasa senang kepada dunia dan kegemerlapannya dan beliau merasa senang dengan malam dan kegelapannya. Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah melihatnya pada beberapa kesempatan, malam telah menarik penutupnya dan bintang-bintangnya telah terbenam, beliau menuju ke mihrabnya sambil menggenggam jenggotnya, beliau meliuk-liuk seperti liukan orang yang sehat, beliau menangis seperti tangisan orang yang sedih, seakan-akan aku sekarang mendengarkannya ketika beliau berkata, ¡®Wahai Rabb kami, wahai Rabb kami (sambil tunduk beribadah kepada-Nya),¡¯ kemudian beliau berkata kepada dunia, ¡®Kepadakulah menipu, kepadakulah memandang, sungguh jauh, sungguh jauh, tertipulah orang lain selain diriku, karena usiamu sangat pendek, tempatmu sangat hina, resikomu sangat sedikit. Aduh, aduh, alangkah sedikitnya bekal ini, alangkah jauhnya perjalanan ini, alangkah sepinya jalannya ini.'¡± Dhirar berkata, ¡°Lalu air mata Mu¡¯awiyah menetes di atas jenggotnya, dia tidak dapat menahannya dan beliau mengelapnya karena banyaknya dan sungguh orang-orang yang ada menjadi tercekik oleh tangisan, lalu Mu¡¯awiyah berkata, ¡®Apakah demikian keadaannya Abul Hasan, semoga Allah merahmatinya, bagaimana perasaanmu kepadanya, wahai Dhirar?'¡± Dhirar berkata, ¡°Seperti perasaan orang yang memiliki anak satu-satunya yang masih dipangkuannya disembelih, air matanya tidak mau berhenti dan kesedihannya tidak mau terhenti.¡±[12]
5. ¡®Abdullah bin Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu
Disebutkan dalam hadits:
???? ??????? ???? ???????? ?????????? ??????? ????? ???????? ?????????????? ????? ????????? ????? ????? ??????.
¡°Barangsiapa yang senang jika dia dapat membaca al-Qur-an dalam keadaan basah sebagaimana dia diturunkan, maka hendaklah dia membacanya dengan bacaan Ibnu Ummi ¡®Abd (¡®Abdullah bin Mas¡¯ud).¡±[13]
¡®Abdullah bin Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu ketika mata sedang tampak tenangnya, beliau berdiri, lalu terdengarlah suara seperti suara lebah.[14]
Diriwayatkan dari ¡®Umar Radhiyallahu anhu, beliau berkata, ¡°Kami pernah bercakap-cakap pada suatu malam di rumah Abu Bakar tentang sebagian kebutuhan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, kemudian kami keluar, sedangkan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berada di antaraku dan Abu Bakar. Tatkala kami sampai di masjid, tiba-tiba ada se-orang laki-laki sedang membaca al-Qur-an, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdiri untuk menyimaknya, lalu aku bertanya, ¡®Wahai Rasulullah, bukankan engkau hendak melakukan shalat ¡®Isya¡¯?¡¯ Lalu beliau menyentuhku dengan tangannya, ¡®Diamlah.¡¯ ¡®Umar Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Lalu orang tersebut membaca al-Qur-an, ruku¡¯ dan sujud, dia duduk berdo¡¯a kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡®Mintalah, maka engkau akan diberi,¡¯ kemudian beliau bersabda:
???? ??????? ???? ???????? ?????????? ??????? ????? ????????? ???????????? ????????? ????? ????? ???????? ?????????? ????? ?????????? ???????? ?????? ?????.
¡®Barangsiapa yang senang jika dia dapat membaca al-Qur-an dalam keadaan basah sebagaimana dia diturunkan, maka hendaklah dia membacanya dengan bacaan Ibnu Ummi ¡®Abd (¡®Abdullah bin Mas¡¯ud). Maka aku dan temanku (Abu Bakar) baru mengetahui bahwa orang tersebut adalah ¡®Abdullah.¡¯
Tatkala memasuki waktu pagi, aku pergi menemui ¡®Abdullah untuk memberikan kabar gembira kepadanya, lalu ¡®Abdullah berkata, ¡®Abu Bakar telah mendahuluimu mengabarkan hal itu.¡¯ (¡®Umar berkata), ¡®Tidaklah aku berlomba dengan Abu Bakar dalam satu kebaikan pun melainkan dia (selalu) lebih dahulu dariku.'¡±[15]
Diriwayatkan dari ¡®Alqamah bin Qais, dia berkata, ¡°Aku pernah bermalam bersama ¡®Abdullah bin Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu, lalu ia beribadah di awal malam, kemudian berdiri untuk melakukan shalat, lalu ia membaca al-Qur-an seperti halnya seorang imam membaca al-Qur-an di kampungnya, ia membacanya secara tartil tanpa mengulanginya dan orang yang ada di sekelilingnya dapat mendengarnya hingga gelap tidak tersisa melainkan seperti halnya antara adzan Maghrib hingga selesai darinya, lalu ia melakukan shalat Witir.¡±[16]
¡®Abdullah bin Mas¡¯ud Radhiyallahu anhu pernah berkata, ¡°(Sudah) sepatutnya seorang penghafal al-Qur-an dikenal dengan malamnya ketika orang-orang sedang tertidur, dikenal dengan siangnya ketika orang-orang sedang tidak berpuasa, dikenal dengan kesedihannya ketika orang-orang bergembira, dikenal dengan tangisannya ketika orang-orang tertawa, dikenal dengan diamnya ketika orang-orang sedang membaur dan dengan kekhusyu¡¯annya ketika orang-orang sedang bersikap sombong.¡±[17]
Keadaan Para Sahabat Radhiyallahu anhum di Malam Hari (2)
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Manaaqib, bab Fadhaa-ili Ash-haabin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (hadits no. 3650) dan Muslim dalam kitab Fadhaa-ilish Shahaabah, bab Fadhlush Shahaabah Radhiyallahu anhum, (hadits no. 2535). [2] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Manaaqib, bab Fadhlu Abi Bakr, (hadits no. 3673) dan Muslim dalam kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, bab Tahriimu Sabbash Shahaabah Radhiyallahu anhum, (hadits no. 2540). [3] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 3589). [4] Lihat Hilyatul Auliyaa¡¯ (I/76). [5] Ighaatsatul Lahafaan min Mashaayidisy Syaithaan, karya Ibnul Qayyim, (I/358). [6] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Raf¡¯ish Shaut bil Qiraa-ah fii Shalaatil Lail, (hadits no. 1329), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fii Qiraa-atil Lail, (hadits no. 447) dan Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 867). Abu ¡®Isa at-Tirmidzi berkata: ¡°Hadits ini gharib.¡± [7] Hilyatul Auliyaa¡¯ (I/54). [8] Madaarijus Saalikiin baina Manaazili Iyyaaka Na¡¯budu wa Iyyaaka Nasta¡¯iin, karya Ibnul Qayyim, (II/281). [9] Al-Bidaayah wan Nihaayah, karya Ibnu Katsir, (VII/149). [10] Az-Zuhd, karya Imam Ahmad, (hal. 127). [11] Hilyatul Auliyaa¡¯, (I/57). [12] Hilyatul Auliyaa¡¯ (I/85). [13] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 36) dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahiihnya (II/186). [14] Az-Zuhd, karya Imam Ahmad (hal. 156). [15] Telah lalu takhrijnya [16] Hilyatul Auliyaa¡¯, (I/133). [17] Hilyatul Auliyaa¡¯, (I/130).
Referensi :
|
Ketika Ustadz yang Mendakwah Tauhid dan Sunah Salah Membaca Kitab
Ketika Ustadz yang Mendakwah Tauhid dan Sunah Salah Membaca Kitab
Pertanyaan: Ustadz, bagaimana menanggapi beberapa akun youtuber yang isi konten videonya berfokus mencari-cari kesalahan baca kitab para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah. Seperti salah harokat, salah i¡¯rab, salah dalam membaca fi¡¯il, salah dalam membaca mashdar, dll. Seperti ingin menimbulkan kesan bahwa para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah bodoh dalam bahasa Arab. Mohon nasehatnya.
Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ¡®alamin, ash-shalatu was salamu ¡®ala Nabiyyina Muhammadin, wa ¡®ala alihi wa shahbihi ajma¡¯in. Amma ba¡¯du. Untuk menanggapi masalah ini, kami jawab dalam beberapa poin: Pertama, kita yakin dan sadari betul bahwa setiap orang yang mendakwahkan tauhid dan sunah Nabi, pasti akan mengalami gangguan dan tantangan. Ini adalah?sunnatullah?yang telah terjadi sejak zaman para Nabi terdahulu. Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman: ???? ??????? ???? ?????? ??? ???? ????? ?????????? ???? ???????? ????? ??????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ¡°Tidaklah ada yang dikatakan kepadamu itu selain apa yang sesungguhnya telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelum kamu. Sesungguhnya Rabb-mu benar-benar mempunyai ampunan dan hukuman yang pedih¡±?(QS. Fushilat: 43). Syaikh Mubarak al-Miili?rahimahullah?mengatakan: ¡°Dan tidaklah kami mengangkat suara kami (dalam dakwah tauhid) kecuali mendapat terpaan angin kencang dari orang-orang yang melakukan berbagai praktek kesyirikan. Dan mereka meracuni pikiran orang-orang awam tentang tujuan-tujuan dakwah kami yang mulia, yang ini kelak akan dibalas di hari pembalasan. Dan tuduhan yang paling gencar yang mereka bisikkan kepada orang-orang awam, dan paling sering disampaikan di keramaian perdebatan, adalah tuduhan bahwa kami memvonis kaum Muslimin sebagai Musyrikin. Kemudian mereka memproklamirkan perlawanan dengan memanfaatkan keawaman orang awam yang hanya ikut-ikutan. Namun Allah akan membuka kedok kebatilan mereka dengan para pengikut?atsar. Dan merupakan?sunnatullah?bahwa akan tetap ada orang-orang (ahli tauhid) yang menang dari para penentang (dakwah tauhid) di kalangan manusia¡± (Risaalatusy Syirki wa Mazhahiruhu, 1/51). Maka hendaknya bersabar dan tetap menyikapi setiap tantangan dakwah dengan ketegaran dan kepala dingin.? Kedua, mencederai kehormatan seorang ulama (orang yang pandai ilmu agama) itu lebih fatal dan lebih merusak daripada mencederai kehormatan orang biasa. Nabi?shallallahu ¡¯alaihi wa sallam?bersabda: ???? ????? ??? : ?? ????? ?? ?????? ??? ?????? ??????? ¡°Sesungguhnya Allah berfirman: barangsiapa yang menentang wali-Ku, ia telah menyatakan perang terhadap-Ku¡± (HR. Bukhari no. 6502). Imam asy-Syafi¡¯i memahami bahwa para wali itu adalah para ulama. Imam asy-Syafi¡¯i?rahimahullah?mengatakan: ?? ?? ??? ??????? ???????? ?????? ???? ???? ??? ??? ¡°Jika para fuqaha (ulama) yang mengamalkan ilmu mereka tidak disebut wali Allah, maka Allah tidak punya wali¡±?(Diriwayatkan al-Baihaqi dalam Manaqib asy-Syafi¡¯i, dinukil dari al-Mu¡¯allim hal. 21). Maka mencela dan mencederai kehormatan para ulama itu berat konsekuensinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan: ???? ??????? ?????? ¡°Dagingnya para ulama itu beracun¡±. Ketiga, tentu sangat berbeda antara orang yang memang tidak pandai baca kitab lalu sering salah, dengan orang yang pandai baca kitab namun terkadang salah.? Terpelesetnya orang yang mahir itu dimaklumi. Ibnu Rusyd?rahimahullah?mengatakan: ??? ???? ??? ?? ?? ?? ??? ????? ?? ??? ????? ???? ??? ??? ????? ¨C ?? ???? ?????? ?????? ??? ???? ?? ????? ????? ??????? ?????? ??? ???? ?? ?????. ??? ???? ??? ?? ??? ?? ??? ??? ????? ¡°Ada ketidaksengajaan yang diberi uzur pelakunya, yaitu jika pelakunya adalah orang yang pakar di bidang tersebut. Seperti ketidaksengajaan dokter yang mahir dalam praktek kedokteran (ini diberi uzur). Atau kelirunya hakim dalam memutuskan hukum (ini diberi uzur). Dan tidak diberi uzur jika pelakunya pada dasarnya bukan orang yang pakar di bidang tersebut¡± (Fashlul Maqal, hal. 45). Karena tidak ada orang yang selalu sempurna, pasti ada kalanya ia salah. Sebagaimana pepatah,?¡°Sepandai-pandai tupai melompat, ia akan jatuh juga¡±.? Berbeda dengan orang yang asalnya memang tidak mahir namun ia nekad terjun di bidang yang tidak ia kuasai. Orang seperti ini seperti dalam hadis Nabi?shallallahu ¡¯alaihi wa sallam: ????????????? ??? ???? ??????? ????????? ???????? ????? ¡°Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan¡±?(HR. Muslim no. 2129). Keempat, para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah yang mereka katakan keliru dalam baca kitab, ternyata kekeliruannya sangat kecil dibandingkan bacaan lainnya yang benar.? Misalnya di antara mereka yang membaca 3 halaman, ada kesalahan 2 ¨C 3 kata. Tentunya ini wajar karena sangat kecil sekali dibandingkan benarnya. Kata para ulama,?al-qalil yughtafar?¡°sesuatu yang sangat kecil itu dimaafkan¡±.? Kelima, dalam berbahasa Indonesia saja kita tidak selalu 100% betul semua. Pasti ada kekeliruan 1 ¨C 2 kata dalam tiap percakapan, dan ini tidak dipermasalahkan. Keenam, yang bermasalah adalah jika kesalahan terlalu sering dan terlalu banyak. Maka ini menjadi?jarh?(celaan) bagi sang ustadz. Oleh karena itu dalam ilmu hadis terdapat predikat?jarh?¡°katsirul khatha¡®¡± (terlalu sering keliru). Jika demikian adanya maka barulah bisa dikritik dan diminta untuk memperdalam bahasa Arab terlebih dahulu. Ketujuh, apa esensi dan manfaat mengumpulkan dan mencari-cari kesalahan dalam baca kitab dari para ustadz yang mendakwah tauhid dan sunah? Apa yang diinginkan? Apakah sekedar untuk merendahkan atau menghina? Dari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu, Nabi?shallallahu ¡¯alaihi wa sallam?bersabda: ?????????? ???? ??????????? ?? ?????????? ??? ??????????? ??? ??????????? ¡°Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina¡±?(HR. Muslim no. 2564). Jika ingin mengkritik maka lebih esensial dan lebih penting mengkritik isi materi,?hujjah,?dan argumen dari para ustadz tersebut. Sebutkan mana dalil yang keliru, mana yang?»å³ó²¹¡¯¾±´Ú, mana sisi pendalilan yang salah, sebutkan?qaul?ulamanya, dan seterusnya. Itu lebih berfaedah. Kedelapan, perbuatan para Youtuber tersebut itu lebih kepada?tajassus?dan?tahassus, daripada kritik ilmiah.? Tajassus?itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya.?Tahassus?itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang Muslim. Padahal Nabi?shallallahu ¡¯alaihi wa sallam?telah bersabda: ????? ???????????? ????? ???????????? ????? ???????????? ????? ???????????? ????? ???????????? ????????? ??????? ??????? ??????????? ¡°Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!¡±?(HR. al-Bukhari, no. 6064). Maka, nasehat kami bagi para kreator video yang demikian, hendaknya mereka bertaubat kepada Allah dan hentikan keburukan yang mereka kerjakan tersebut. Wallahu a¡¯lam, semoga Allah memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Referensi:?
|
Hasil dari Nikah Antar agama
Hasil dari Nikah Antaragama
Assalamu¡¯alaikum ustadz, saya mau bertanya. Saya mempunyai tetangga, mereka adalah pasangan suami istri tetapi berbeda agama, suami Islam dan istrinya Kristen. Lantas bagaimana nasib anak yang mereka lahirkan? Apakah si anak tetap mengikuti agama keduanya atau menunggu dewasa untuk berpindah agama? Mohon penjelasannya! 08564217xxxx Jawab:? Dalam pertanyaan di atas ada dua masalah yang perlu dijelaskan yaitu status pernikahan kedua orang tua tersebut dan status anak hasil pernikahannya. Memang Islam mengesahkan pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Dalilnya adalah firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ????????? ??????? ?????? ????????????? ????????? ????????? ??????? ?????????? ????? ?????? ????????????? ????? ?????? ???????????????? ???? ?????????????? ???????????????? ???? ????????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ¡°Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.?(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu.¡± (QS. al-Maidah: 5) Ibnu Taimiyah?rahimahullah?mengatakan, ¡°Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini.?(Majmu¡¯ al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa¡¯, cetakan ketiga, 1426 H, 14/91) Yang dimaksud di sini, seorang pria muslim dibolehkan menikahi wanita ahli kitab, namun bukan wajib dan bukan sunah, cuma dibolehkan saja. Tentunya sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah.? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pernikahan dengan wanita ahli kitab di sini yaitu: - Lelaki muslim tersebut agamanya baik dan diyakini akan mampu tidak tergoda sehingga murtad.
- Lelaki tersebut mampu menjadi pemimpin rumah tangga dengan baik sehingga mampu menjaga agamanya dan agama keturunannya.
- Wanita ahli kitab di sini yang dimaksud adalah wanita Yahudi dan Nasrani. Agama Yahudi dan Nasrani dari dahulu dan sekarang dimaksudkan untuk golongan yang sama dan sama sejak dahulu (di masa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam), yaitu wahyu mereka telah menyimpang.
- Wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya.
Catatan penting di sini, jika memang laki-laki muslim boleh menikah dengan wanita ahli kitab, maka pernikahan tentu saja bukan di gereja.? Syekh ¡®Athiyah Muhammad Salim?hafizhohullah?dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya, Syekh asy-Syinqithi), memberi alasan kenapa dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama.?(Adwaul Bayan 8/164-165)? Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) yang disebut wanita musyrik haram untuk dinikahi. Hal ini berdasarkan kesepakatan para fuqaha. Dasarnya adalah firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ????? ?????????? ?????????????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ?????? ???? ??????????? ?????? ?????????????? ¡°Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.¡± (QS. al-Baqarah: 221)?(Lihat al-Mawsu¡¯ah al-Fiqhiyah, 2/13333, index ¡°Muharromatun Nikah¡±, poin 21) Menurut para ulama, laki-laki muslim sama sekali tidak boleh menikahi wanita yang murtad meskipun ia masuk agama Nasrani atau Yahudi kecuali jika wanita tersebut mau masuk kembali pada Islam.?(Lihat al-Mawsu¡¯ah al-Fiqhiyah, 2/13334, index ¡°Muharromatun Nikah¡±, poin 22)? Sedangkan status anak yang lahir dari pernikahan ini tidaklah diberi kebebasan memilih agamanya. Tapi anak harus mengikuti agama ayahnya yaitu Islam, sebab nasab sang anak kembali kepada bapaknya, sebagaimana disampaikan imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni (12/117).? Dengan demikian jelaslah anak tersebut mengikuti bapaknya dalam agama secara otomatis dan tidak mengikuti agama ibunya hingga dia murtad dari agama bapaknya. Hal ini didasari oleh alasan berikut:? - Agama Islam adalah agama yang tinggi dan tidak ada yang menandingi ketinggiannya sesuai sabda Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam:
??????????? ??????? ????? ??????? ¡°Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.¡±?(HR. al-Bukhari) Dengan demikian agama sang bapak mengalahkan agama si ibu, sehingga anak ikut agama bapak. - Agama Islam adalah satu satunya agama yang diridhai Allah, seperti yang dijelaskan Allah dalam firmanNya:?
????? ????????? ?????? ????? ????????? ¡°Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.¡±?(QS. Ali Imron: 19) Sehingga dengan Islam, dirinya akan memperoleh kebahagian, kesejahteraan, dan keridhaan, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia dirinya akan terselamatkan dari pembunuhan, perbudakan, dan pembayaran?jizyah. Sedangkan di akhirat, dirinya akan terselamatkan dari murka dan azab Allah yang pedih. - Islam saja menghukumi?laqith?(anak yang ditemukan dan tidak diketahui nasabnya) di wilayah Islam sebagai muslim, meskipun di wilayah tersebut ada juga penduduk yang kafir. Sehingga?laqith?tersebut diminta menjadi muslim dan jika menolak, maka dihukumi murtad yang wajib dibunuh sebagaimana hal ini juga berlaku pada anak-anak kaum muslimin yang keluar dari agamanya. Sebagaimana sabda beliau shallallahu ¡®alaihi wasallam:?
???? ??????? ???????? ????????????? ¡°Siapa yang menukar agamanya maka bunuhlah.¡±?(HR. al-Bukhari) Dengan demikian jelaslah bahwa anak tersebut dihukumi muslim dan dilarang mengikuti agama ibunya dan bila tetap bersikukuh mengikuti agama ibunya maka dihukumi murtad dan berlaku hukum-hukum murtad dalam Islam. Wabillahittaufiq. Dijawab oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Referensi:?
|
Memanggil Nama Lain Selain Allah Dalam Berdo¡¯a
MEMANGGIL NAMA LAIN SELAIN NAMA ALLAH DALAM BERDO¡¯A
Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Kami berharap anda memberi fatwa berkenan dengan adanya sekelompok orang yang berkumpul di masjid berdzikir kepada Allah dan berdzikir kepada Rasulullah dengan melafazkan dzikir-dzikir yang bertentangan dengan tauhid. Di antaranya mereka mengatakan secara serentak bersama-sama. ¡°Bimbinglah aku wahai Rasulullah !¡± Diulang-ulangnya perkataan seperti itu. Kemudian pemimpin dzikir tersebut mengatakan, ¡°wahai kunci harta karun Allah, wahai Ka¡¯bah untuk meninggikan Allah, wahai Arsy tempat bersemayamnya Allah, wahai Kursi tempat Allah berpijak, kayakanlah kami. Wahai Rasulullah, engkaulah tujuan (kami). Wahai kekasih Allah, engkau, engkau wahai Rasulullah¡.¡± Dan lafal-lafal lainnya yang penuh dengan kesyirikan.
Jawaban.
Pertama.? Berdzikir kepada Allah dengan satu suara (bersama-sama secara serentak) seperti dilakukan oleh orang-orang sufi adalah bid¡¯ah, dan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.
???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ?????
¡°Barangsiapa membuat hal yang baru dalam perkara agama maka ia tertolak¡±[1]
Kedua :? Do¡¯a kepada selain Allah Subahanhu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ dan memohon kepadanya untuk mendapatkan manfaat atau menghilangkan kejelekan termasuk perbuatan syirik besar yang tidak boleh dilakukan. Karena do¡¯a dan isti¡¯anah (meminta pertolongan) adalah ibadah dan qurbah (pendekatan diri) hanya boleh ditujukan kepada Allah. Maka memalingkan perbuatan tersebut kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik besar, keluar dari Islam. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.
Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman.
?????? ??????????? ??????? ??????? ????? ??????? ???? ??????? ???? ??????? ????????? ???????? ????? ??????? ??????????? ???????? ???? ???? ????????? ???? ????????? ??????? ??????????? ????????????
¡°Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang¡± [Yunus/10:107]
Allah berfirman.
???????? ??????????? ??????? ????? ????????? ???? ??????? ????????
¡°Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah¡± [Al-Jin/72:18]
Allah berfirman.
?????? ??????? ???? ??????? ??????? ?????? ??? ????????? ???? ????? ?????????? ????????? ?????? ???????? ??????? ??? ???????? ?????????????
¡°Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping menyembah Allah, padahal tidak ada satu dalil pun baginya untuk berbuat seperti itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung¡± [Al-Mu¡¯minun/23 : 117]
Banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengarahkan ibadah kita hanya kepada Allah saja.
Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.
????? ???????? ????????? ????? ? ??????? ??????????? ???????????? ???????
¡°Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan maka mohonlah kepada Allah¡±[2]
Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.
?????????? ???? ???????????
¡°Do¡¯a adalah ibadah¡±[3]
Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.
[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da¡¯imah Fatwa no. 5034 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 08/I/ 1424H] _______
Footnote
[1] Imam Ahmad VI/270. Bukhari III/167. Muslim dengan syarah Nawawi XII/16. Abu Dawud V/12 Ibnu Majah I/7 [2] Imam Ahmad I/293, 303, 307. Tirmidzi IV/667 [3] Imam Ahmad IV/267, 271, 279. Abu Dawud II/161. Tirmidzi V/374. Ibnu Majah II/1258
Referensi : ?
|
KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM
KEDUDUKAN BAITUL MAQDIS (MASJIDIL AQSHA) DALAM ISLAM, PALESTINA TANAH KAUM MUSLIMIN
Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi. Disebutkan dalam shah?haini bahwa Abu Dzar Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ¡° Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali diletakkan di bumi? Nabi menjawab : al Masjidil Haram, aku bertanya lagi. Kemudian apa? Nabi menjawab: al Masjidil Aqsha. Aku bertanya. Berapakah jarak antara keduanya? Nabi menjawab? 40 tahun. Kemudian di manapun kalian mendapati waktu shalat, maka shalatlah sesungguhnya ada keutamaan di dalamnya¡°.
Baca selengkapnya Kedudukan Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) Dalam Islam
Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin
? Video Pendek :: Khutbah Jum'at - Prinsip Hidup Seorang Muslim ::
:: Setiap Jiwa Pasti akan Mati, maka Segeralah Beramal Shalih ::
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara
Allah Berdialog dengan Sahabat Nabi Ini Tanpa Perantara
Kita tentu tahu kalau Rasulullah Muhammad dan Rasulullah Musa ¡®alaihima ash-sholatu was salam, adalah dua orang manusia yang dijuluki?kalimurrahman. Dua orang yang diajak Allah berdialog. Tapi ternyata ada seorang manusia, dia bukan Nabi ataupun Rasul. Tapi, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengabarkan dia diajak dialog oleh Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹. Sahabat tersebut adalah Abdullah bin Amr bin Haram bin al-Khazraj. Seorang sahabat anshar dan ayah dari seorang sahabat mulia, Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhuma. Abdullah adalah salah seorang tokoh anshar yang berbaiat kepada Rasulullah di Baiat Aqobah. Ia juga turut serta di Perang Badar. Dan syahid di Perang Uhud. Profil Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah satu tokoh utama Kabilah Khazraj di Madinah. Ka¡¯ab bin Malik radhiallahu ¡®anhu menceritakan tentang kisah keislamannya. Ia mengatakan, ¡°Kami berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Dan sebelumnya, kami telah berjanji dengan Rasulullah untuk bertemu di Aqobah. Tepatnya di pertengahan hari-hari Tasyrik. Setelah selesai melaksanakan manasik haji, tibalah malam perjanjian pertemuan itu. Saat itu, bersama kami (orang-orang Madinah) ada Abdullah bin Amr bin Haram ayahnya Jabir. Salah satu tokoh kami. Kami ajak dia. Dan kami rahasiakan pertemuan ini dari orang-orang musyrik Madinah yang berangkat haji bersama kami.¡± Kami berkata pada Abdullah, ¡°Wahai Abu Jabir, engkau adalah salah satu tokoh kami. Salah satu dari orang yang paling mulia di tengah kami. Dengan kemuliaanmu itu, kami tidak ingin kalau engkau nanti di hari kiamat menjadi bahan bakar neraka. Kami dakwahi ia agar memeluk Islam. Dan kami sampaikan tentang pertemuan rahasia bersama Rasulullah di Aqobah. Ia pun memeluk Islam dan turut hadir di Aqobah. Dan dia adalah tokohnya.¡± Berangkat Menuju Uhud Saat gendering Perang Uhud ditabuh. Abdullah berkata kepada anaknya, Jabir, ¡°Aku berharap aku termasuk salah seorang yang pertama gugur besok. Aku wasiatkan kepadamu agar berbuat baik kepada putri-putriku.¡± Syahid di Medan Uhud Ibnu al-Munkadir rahimahullah meriwayatkan dari Jabir. Ia berkata, ¡°Saat ayahku terbunuh di Perang Uhud, kusingkapkan kain yang menutup wajahnya. Aku pun menangis. Para sahabat Rasulullah melarangku untuk terus menangis sementara Rasulullah membiarkanku. Demikian juga bibiku, Fatmimah, ikut menangisinya. Lalu Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????????? ???? ?? ????????? ?? ??????? ???????????? ????????? ?????????????? ????? ???????????? ¡°Dia (Fatimah) menangisinya atau tidak menangisinya, para malaikat tetap akan menaunginya dengan sayapnya hingga kalian mengangkatnya.¡± (HR. Al-Bukhari 1244). Saat syuhada Uhud akan dimakamkan, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ???????? ???? ???? ????? ¡°Kafani mereka apa adanya dengan luka-luka mereka. Aku akan menjadi saksi untuk mereka nanti (di hari kiamat).¡± Jabir berkata, ¡°Ayah dan pamanku wafat saat Perang Uhud. Lalu ibuku datang menemui mereka dengan membawa onta (menjemput). Lalu ibuku kembali ke Madinah dengan membawa dua jenazah itu. Kemudian ada yang berseru, ¡°Makamkan mereka di tempat mereka terbunuh.¡± Keduanya pun dikembalikan dan dimakamkan di tempat mereka terbunuh.? Malik berkata, ¡°Abdullah dan Amr bin al-Jamuh dimakamkan di dalam satu kain kafan yang sama.¡± Berdialog dengan Allah Tanpa Perantara ???? ????? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ????? ???? ?? ????? ?? ?? ????? ???????? ???? ?? ????? ??????? ????????? ??? ????? ????? ????? ??????? ???? ??? ???????? ??? ???? ??????? ??? ????? ???? ??????? ?? ??????? ????? ?? ????? ???? ????? ?? ????? ????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?? ???? ????? ????? ?? ???? ?????? ??? ??????? ??? ???????? ?????? ???? ???? ?????? ?????? ?? ????? ?????? ?????? ?????? ????? ?? ????????? ???? ???????? Usai Perang Uhud, Rasulullah melihat Jabir bin Abdullah radhiallahu ¡®anhu dalam keadaan sedih. Ayahnya, Abdullah bin Amr bin Haram, syahid di Perang Uhud. Rasulullah menyapanya, ¡°Hai Jabir, kulihat engkau begitu sedih.¡± Jabir menjawab, ¡°Wahai Rasulullah, ayahku syahid dalam keadaan meninggalkan utang dan anggota keluarga.¡±? Rasulullah menghiburnya, ¡°Maukah kuberi kabar gembira tentang bagaimana Allah menemui ayahmu. Sesungguhnya Allah sama sekali tidak pernah berbicara dengan seorang pun dari makhluknya kecuali dibatasi hijab.? Dan sungguh Allah menyambut ayahmu dan berbicara kepadanya empat mata langsung (tanpa hijab). Allah berfirman, ¡®Hai hamba-Ku, mintalah kepadaku apapun yang kau inginkan, akan Kuberi¡¯. Ayahmu menjawab, ¡®Aku ingin kembali ke dunia. Kemudian kembali mati di jalan-Mu¡¯. Allah berfirman, ¡®Tidak. Aku telah bersumpah. Mereka yang telah mati tidak akan kembali lagi ke dunia¡¯.¡± (HR. Ibnu Majah 2/890).
Ditulis oleh Nurfitri Hadi
?
|
HUKUM SHALAT WITIR
Hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, bukan wajib[1]. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yang terdiri dari para sahabat dan ulama setelah mereka, disertai dengan kesepakatan mereka (ijma¡¯) bahwa shalat Witir itu tidak fardhu. Adapun pendapat dari ulama madzhab Hanafi menyatakan, bahwa shalat Witir itu adalah wajib, bukan fardhu[2]. Sedangkan pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa shalat Witir itu wajib adalah madzhab yang lemah. Ibnul Mundzir berkata, ¡°Saya tidak mengetahui seorang ulama pun yang menyetujui pendapat Abu Hanifah mengenai hal ini.¡±
Di antara Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Bahwa Shalat Witir Hukumnya Sunnah Adalah:
Ada seorang badui bertanya kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡°Apa saja yang Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ wajibkan kepadaku dalam sehari semalam?¡± Beliau menjawab, ¡°Shalat lima waktu.¡± Orang itu bertanya lagi, ¡°Apakah ada kewajiban lainnya untukku?¡± Beliau men-jawab, ¡°Tidak, kecuali jika kamu mau melakukan shalat sunnah.¡± Orang badui itu berkata, ¡°Demi Dzat Yang mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak akan menambah kelimanya dan tidak akan mengurangi kelimanya.¡± Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡°Orang tersebut beruntung jika dia benar.¡±[3]
Saya berkata, ¡°Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak menyuruh orang badui tersebut untuk melakukannya dan tidak memarahinya atas tekadnya untuk tidak melakukannya, padahal telah diketahui bahwa tidak diperbolehkannya mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan.¡±
Dari ¡®Ubadah bin as-Shamit, dia berkata: ¡°Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
?????? ?????????? ??????????? ????? ???????? ????? ??????????? ?????? ????? ??????? ?????? ????????? ????????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ?????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????? ???? ??????? ????? ??????? ???? ????? ????????? ?????? ????? ?????????? ??????????.
¡°Shalat lima waktu telah Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Maka barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya, karena menganggap ringan akan kewajibannya, maka bagi-nya suatu perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan-nya, maka tidak ada baginya perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya dan jika Dia meng-hendaki, maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga.¡±[4]
Saya berkata, ¡°Di dalam hadits ini, beliau tidak menyebutkan shalat Witir bersamaan dengan shalat-shalat fardhu.¡±
Diriwayatkan dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Shalat Witir tidaklah wajib, akan tetapi sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡±[5]
Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib adalah bahwa shalat Witir ini boleh dilakukan di atas kendaraan se-kalipun tidak dalam keadaan darurat, berbeda dengan shalat wajib.
Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, ¡°Sesungguhnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir di atas untanya.¡±[6]
Dan Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di atas kendaraan-nya mengarah ke mana saja beliau mengarah dan juga pernah melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat wajib di atas kendaraannya.¡±[7]
Di antara dalil-dalilnya pula adalah, bahwa shalat Witir termasuk sesuatu yang dibutuhkan setiap malamnya. Terdapat pendapat yang diri-wayatkan dari ¡®Ali Radhiyallahu anhu dan Sahabat lainnya, bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tidaklah mungkin jika orang-orang seperti para Sahabat ini tidak mengetahui kefardhuan satu shalat dari shalat-shalat yang diwajibkan dan mereka membutuhkan shalat ini setiap malamnya. Maka barangsiapa yang berprasangka demikian, maka dia telah berburuk sangka terhadap mereka.
Diriwayatkan dari asy-Sya¡¯bi, dia berkata, ¡°Shalat Witir adalah sunnah, dan dia termasuk sunnah yang paling mulia.¡±
Sufyan berkata, ¡°Shalat Witir bukanlah suatu kewajiban, akan tetapi sesuatu yang sunnah.¡±[8]
Dan dalil-dalil lainnya, yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, tetapi hanyalah sunnah muakkadah.
Sedangkan kaitannya dengan dalil-dalil yang menunjukkan adanya ancaman jika meninggal-kannya, maka sesungguhnya yang demikian itu hanyalah sebagai satu bentuk penguat atas kemuakkadahannya.[9]
Sedangkan kaitannya dengan hukum me-ninggalkan shalat Witir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya mengenai hal ini, lalu beliau menjawab: ¡°Alhamdulillaah, shalat Witir adalah sunnah berdasarkan kesepakatan ulama kaum muslimin. Barangsiapa yang selalu meninggalkannya, maka kesaksiaannya ditolak. Shalat Witir lebih muakkadah daripada shalat sunnah Zhuhur, Maghrib dan ¡®Isya¡¯, dan shalat Witir lebih utama daripada semua shalat sunnah pada siang hari, contohnya seperti shalat Dhuha, bahkan dia adalah shalat malam yang paling utama setelah shalat fardhu, dan shalat yang paling muakkadah adalah shalat Witir dan shalat sunnah Shubuh. Wallaahu a¡¯lam.¡±[10]
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1] Lihat al-Mughni, oleh Ibnu Qudamah, (II/132), Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/184) dan Fiqhus Sunnah, karya Sayyid Sabiq, (I/162). [2] Hal ini dikarenakan bahwa ulama madzhab Hanafi mem-bagi hukum taklif menjadi tujuh, yaitu: fardhu, wajib, nadb (sunnah), karahah tanzih, karahah tahrim, tahrim dan ibahah. Hukum wajib menurut ulama madzhab Hanafi adalah se-suatu yang dituntut untuk dilaksanakan secara pasti dan dalilnya adalah dalil thalabi. Pembagian ini menurut ulama madzhab Hanafi ini termasuk ke dalam pembagian pertama menurut mayoritas ulama, yaitu wajib dan kadang-kadang mereka mengungkapkannya dengan kata fardhu, di mana kata fardhu ini sinonim dengan kata wajib. [3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Iimaan bab az-Zakaati minal Islaam (hadits no. 46) dan Muslim dalam kitab al-Iimaan, bab Bayaanush Shalawaatil lati Hiya Ahadi Arkaanil Islaam (hadits no. 11). [4] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Muhaa-fazhah ¡®ala Waqtish Shalawaat, (hadits no. 425), an-Nasa-i dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Muhaafazhah ¡®alash Shalawaa-til Khams, (hadits no. 461), Ibnu Majah dalam kitab Iqaa-matish Shalaah, bab Maa Jaa-a fii Fardhish Shalawaatil Khams, (hadits no. 1398) dan Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 22185). ¡®Abdul Qadir al-Arna-uth berkata: ¡°Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya, dan hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu ¡®Abdil Barr dan ulama lainnya, lihat Jaami¡¯ul Ushuul, (VI/42).¡± [5] Hadits ini adalah bagian dari hadits sebelumnya yang telah ditakhrij, di dalamnya terdapat sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:
????? ????? ?????? ??????? ?????????.
¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ itu ganjil (witir) dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir.¡± [6] HR. Al-Bukhari dalam kitab Taqshiirish Shalaah bab Sha-laatith Thathawwu¡¯i ¡®alad Daabbah, (hadits no. 1095). [7] HR. Al-Bukhari dalam kitab Taqshiirish Shalaah, bab Yanzilu lil Maktuubah, (hadits no. 1098) dan Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Jawaazi Shalaatin Naafilah ¡®alad Daabbati fis Safar Haitsu Tawajjahat, (hadits no. 700). [8] Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 275). [9] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, (II/133). [10] Majmuu¡¯ul Fataawa oleh Ibnu Taimiyyah, (XXIII/88).
Referensi : ?
|
Waktu Dan Tata Cara Shalat Witir
WAKTU DAN TATA CARA SHALAT WITIR
1. Waktu Shalat Witir
Para ulama sepakat, bahwa waktu shalat Witir tidaklah masuk kecuali setelah ¡®Isya¡¯ dan waktunya tetap berlangsung hingga Shubuh.[1]
Dari Abu Bashra Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
????? ????? ????????? ????????? ???????????? ?????? ??????????? ???????????.
¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.¡±[2]
Imam Ahmad meriwayatkan, bahwa Ibnu Mas¡¯ud berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir pada awal malam, pertengahan dan akhir malam.¡±[3]
Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Setiap malam, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat Witir, sejak awal malam, pertengahan dan akhir malam, dan shalat Witirnya ini berakhir hingga waktu sahur.¡±[4]
Dan hadits-hadits lainnya dari jalur lain yang menunjukkan bahwa semua waktu malam sejak ¡®Isya¡¯ hingga Shubuh adalah waktu bagi shalat Witir.
Permasalahan: ¡°Jika seseorang menjama¡¯ shalat ¡®Isya¡¯ dengan shalat Maghrib secara jama¡¯ taqdim sebelum tenggelamnya mega merah (melakukan keduanya pada waktu Maghrib), maka dia boleh melakukan shalat Witir setelah shalat ¡®Isya¡¯ yang dilakukannya. Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ulama.¡±[5]
Waktu Shalat Witir yang Paling Utama:
Yang paling utama adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat Witir hingga akhir malam, hal itu diperuntukkan bagi orang yang yakin bahwa dirinya akan bangun (di akhir malam), berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
???? ????? ???? ??? ???????? ????? ?????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ????????? ????????????? ???????? ????????.
¡®Barangsiapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia melakukan shalat Witir pada awal malam. Dan barangsiapa yang bersikeras untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia me-lakukan shalat Witir pada akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat), dan hal itu adalah lebih utama.¡®¡±[6]
Di samping itu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pun sering melakukannya di akhir malam. Disebutkan dalam dua kitab Shahih dan yang lainnya beberapa hadits dari sejumlah Sahabat yang menjelaskan bahwa beliau melakukan shalat Witir di akhir malam, bahkan pada sebagian hadits tersebut dijelaskan tentang perintah menjadikan shalat Witir sebagai akhir dari shalat malam. Tidak hanya seorang yang mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat seluruh ulama.[7]
Saya berkata, ¡°Di samping itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada beberapa orang Sahabatnya agar tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir.¡±
Dari Sa¡¯ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata, saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
???????? ??? ??????? ?????? ????????? ???????.
¡°Orang yang tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir, adalah orang yang teguh (iman-nya).¡°[8]
2. Jumlah Raka¡¯at Shalat Witir
Shalat Witir tidaklah memiliki jumlah raka¡¯at tertentu, namun jumlahnya yang paling sedikit adalah satu raka¡¯at, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:
?????????? ???????? ???? ????? ?????????.
¡°Shalat Witir itu satu raka¡¯at di akhir malam.¡± [HR. Muslim][9]
Dan tidak dimakruhkan melakukan shalat Witir hanya satu raka¡¯at saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam:
?????? ??????? ???? ???????? ???????????? ????????????.
¡°Dan barangsiapa yang senang melakukan shalat Witir satu raka¡¯at, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[10]
Shalat Witir yang paling utama adalah sebelas raka¡¯at, yang dilakukan dua raka¡¯at dua raka¡¯at, dan diganjilkan dengan satu raka¡¯at, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma:
????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????????.
¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melakukan shalat pada malam hari sebanyak sebelas raka¡¯at dengan meng-ganjilkan di antaranya dengan satu raka¡¯at.¡±
Dalam satu redaksi diungkapkan:
????????? ?????? ????? ????????????? ?????????? ???????????.
¡°Beliau salam di antara setiap dua raka¡¯at dan mengganjilkannya dengan satu raka¡¯at.¡±[11]
Jika seseorang melakukan shalat Witir sebanyak lima raka¡¯at atau tujuh raka¡¯at, maka dia boleh melakukannya semuanya secara terus-menerus dan tidak duduk (untuk membaca tahiyyat) kecuali diakhirnya (pada raka¡¯at kelima atau ketujuh), berdasarkan ucapan Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma:
????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ? ???????? ???????? ??????????? ??? ????????? ??????????? ????????? ????? ???????.
¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melakukan shalat Witir sebanyak tujuh raka¡¯at dan lima raka¡¯at dengan tanpa memisah di antara kesemuanya dengan salam dan tanpa adanya pembicaraan.¡± [HR. Ahmad][12]
Jika seseorang melakukan shalat Witir sebanyak sembilan raka¡¯at, maka dia boleh melakukannya delapan raka¡¯at secara terus-menerus, kemudian dia duduk setelah raka¡¯at kedelapan dan melakukan tasyahhud awal (tahiyyat pertama) dengan tanpa salam, kemudian melanjutkan ke raka¡¯at kesembilan dan melakukan salam, berdasarkan ucapan ¡®Aisyah Radhiyallahu anuhma :
?????????? ?????? ?????????? ??? ???????? ??????? ?????? ??? ????????????? ?????????? ?????? ????????????? ????????????? ??????????? ????? ?????????? ????? ???????? ?????????? ????????????? ????? ???????? ?????????? ?????? ????????????? ????????????? ????? ????????? ??????????? ?????????????.
¡°Dan beliau melakukan shalat sebanyak sembilan raka¡¯at tanpa duduk (untuk mem-baca tahiyyat) padanya, kecuali pada raka¡¯at kedelapan, lalu beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya, berdo¡¯a kepada-Nya dan kemudian bangkit (berdiri) tanpa salam, kemu-dian beliau berdiri, lalu melakukan raka¡¯at kesembilan, kemudian duduk, menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdo¡¯a kepada-Nya, kemudian salam dengan bacaan yang dapat kami dengar.¡± [HR. Muslim][13]
Shalat malam tersebut tetap sah jika dilakukan lebih dari tiga belas raka¡¯at, akan tetapi harus diakhiri dengan bilangan ganjil (shalat Witir), sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
??????? ????????? ??????? ???????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???????????.
¡°Shalat malam itu dilakukan dua raka¡¯at-dua raka¡¯at, apabila kamu mengkhawatirkan datangnya waktu Shubuh, maka shalat Witir-lah sebanyak satu raka¡¯at.¡±[14]
3. Bacaan Dalam Shalat Witir
Disunnahkan bagi orang yang melakukan shalat Witir untuk membaca pada raka¡¯at per-tama dengan surat al-A¡¯laa, pada raka¡¯at kedua dengan surat al-Kaafiruun, pada raka¡¯at ketiga dengan surat al-Ikhlash, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan dia menilainya hasan, dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ??? ??????????? ?????????? : ??????? ????? ??????? ?????????? ????? ???????? ???????????? :???? ??? ???????? ?????????????? ? ????? ???????????? : ???? ???? ????? ?????? ????????????????????.
¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca pada raka¡¯at pertama dengan surat al-A¡¯laa, pada raka¡¯at kedua dengan surat al-Kaafiruun dan pada raka¡¯at ketiga dengan surat al-Ikhlash dan dua surat mu¡¯awidzatain (surat al-Falaq dan surat an-Naas).¡±[15]
Dan terdapat pula hadits serupa yang diri-wayatkan dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma dan Ubay bin Ka¡¯ab Radhiyallahu anuma.
4. Bacaan Qunut Dalam Shalat Witir
Qunut dalam shalat Witir hukumnya sunnah, bukan wajib. Dalil disyari¡¯atkannya qunut bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca qunut pada shalat Witir dan beliau tidak melakukannya kecuali hanya sedikit. Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari al-Hasan bin ¡®Ali Radhiyallahuma, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang akan aku baca pada shalat Witir, yaitu:
??????????? ???????? ???????? ????????? ?????????? ???????? ????????? ???????????? ???????? ???????????? ????????? ??? ??????? ??????????? ??????? ????? ??? ????????? ??????? ??????? ????? ??????? ????????? ??????? ??? ??????? ???? ?????????? ??????????? ???????? ?????????????.
¡®Ya Allah, berilah aku petunjuk pada orang yang telah Engkau beri petunjuk, selamatkanlah aku pada orang yang Engkau selamatkan, kendalikanlah aku pada orang yang telah Engkau kendalikan, berkahilah aku pada apa yang telah Engkau berikan, lindungilah aku dari kejahatan apa yang telah Engkau putuskan, sesungguhnya Engkaulah yang memberikan keputusan, bukan yang diberi keputusan, sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau kasihi, Mahasuci Engkau wahai Rabb kami dan Mahatinggi Engkau.'¡±[16]
At-Tirmidzi berkata: ¡°Hadits ini hasan dan kami tidak mengetahui hadits yang berasal dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tentang qunut dalam shalat Witir yang lebih baik dari hadits ini.¡±
Dan di antara dalil yang menunjukkan bahwa qunut itu tidak wajib adalah bahwa telah ditetap-kan secara shahih dari sebagian Sahabat dan Tabi¡¯in bahwa mereka pernah meninggalkan qunut dalam shalat Witir, bahkan telah ditetapkan pula secara shahih dari sebagian mereka bahwa mereka meninggalkan qunut selama satu tahun, kecuali pada separuh (kedua) dari bulan Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dan juga telah ditetapkan secara shahih dari selainnya bahwa mereka membaca qunut dalam shalat Witir selama satu tahun.[17]
Perbedaan yang terjadi di antara mereka ini menunjukkan bahwa bagi mereka tidak ada riwayat yang ditetapkan secara shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam membaca qunut pada setiap shalat Witir. Dan pada pernyataan ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau terkadang me-ninggalkan qunut pada shalat Witir. Wallaahu a¡¯lam.
Penempatan Qunut:
Qunut dalam shalat Witir dilakukan pada raka¡¯at terakhir setelah selesai dari bacaan (al-Faatihah dan surat) dan sebelum ruku¡¯, sebagaimana juga sah dilakukan setelah bangun dari ruku¡¯ (pada posisi i¡¯tidal), semua ini telah ditetapkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan kebanyakan ulama memahami bahwa qunut dilakukan sebelum ruku¡¯ dengan tujuan agar lama dalam berdiri.
Dan terdapat sebuah hadits dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai hal ini, lalu ia menjawab, ¡°Kami melakukannya sebelum dan sesudah ruku¡¯.¡± [HR. Ibnu Majah].[18]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fat-hul Baarii, ¡°Sanad hadits ini kuat.¡±
5. Mengqadha¡¯ Shalat Witir Bagi Orang yang Terlewatkan
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengqadha¡¯ shalat Witir itu termasuk syari¡¯at. Telah diriwayatkan dari Abu Sa¡¯id al-Khudri, ia ber-kata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
???? ????? ???? ???????? ???? ???????? ????????????? ????? ????????.
¡®Barangsiapa tidur dengan meninggalkan shalat Witir atau melupakannya, maka hendaklah dia melakukannya ketika mengingatnya.'¡±[19]
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: ¡°Jika seseorang dari kalian memasuki waktu Shubuh dan dia belum melakukan shalat Witir, maka hendaklah dia melakukannya.¡±[20]
Waktu Mengqadha¡¯ Shalat Witir:
Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu untuk mengqadha¡¯ shalat Witir. Menurut ulama (madzhab) Hanafi, qadha¡¯ dilakukan pada selain waktu yang dilarang (melakukan shalat). Menurut ulama (madzhab) Syafi¡¯i, qadha¡¯ dilakukan kapan saja, malam ataupun siang hari. Dan menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, qadha¡¯ dilakukan setelah terbit fajar selama shalat Shubuh belum dilakukan.[21]
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1] An-Nawawi dan Abu Hanifah berkata: ¡°Jika seseorang melakukan shalat Witir sebelum ¡®Isya¡¯ karena lupa, maka dia tidak perlu mengulanginya.¡± Namun mayoritas ulama berbeda pendapat dengan keduanya, al-Mughni, (II/134). [2] Telah ditakhrij sebelumnya. [3] HR. Ahmad dalam Musnadnya, dengan sanad hasan, (hadits no. 16623). [4] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Saa¡¯aatil Witr, (hadits no. 996) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaa-firiin bab Shalaatil Laili wa ¡®Adadu Raka¡¯aatin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam (hadits no. 745). [5] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/184). [6] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Man Khaafa an Laa Yaquuma min Aakhiril Laili fal Yuutir Awwa-lahu, (hadits no. 755). [7] Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi¡¯, (II/185). [8] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 1464). [9] HR. Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Akhiiril Lail, (hadits no. 752). [10] HR. Abu Dawud dalam kitab Sunannya, kitab ash-Shalaah, bab Kamil Witr, (hadits no. 1422), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamil Lail, bab Dzikril Ikhtilaafi ¡®alaz Zuhri fii Hadiitsi Abi Ayyuub fil Witr, (hadits no. 1710) dan Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 23033). [11] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin wa Qashriha, bab Shalaatil Laili wa ¡®Adadu Raka¡¯aatin Nabiy j (hadits no. 736). [12] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 25947). [13] HR. Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Jaami¡¯u Shalaatil Laili wan Man Naama ¡®anhu aw Maridha, (hadits no. 746). [14] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Maa Jaa-a fil Witr, (hadits no. 990) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaa-firiin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 749). Saya berkata: Namun tidak terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah melakukan shalat Witir lebih banyak dari tiga belas raka¡¯at, akan tetapi beliau pernah memanjangkannya, di mana untuk melakukannya, beliau menghabiskan dua pertiga malam atau yang sepadan dengannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹:
????? ??????? ???????? ??????? ??????? ???????? ???? ???????? ????????? ?????????? ?????????? ??????????? ???? ????????? ??????
¡°Sesungguhnya Rabb-mu mengetahui bahwa kamu (Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam) melakukan shalat kurang dari dua pertiga malam, separuhnya dan sepertiganya.¡± [15] HR. At-Tirmidzi dalam kitab Sunannya dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fiimaa Yaqra-u fil Witr, (hadits no. 462) dan dihasankannya dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya, (hadits no. 2432), sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Ihsaan. Al-Albani rahimahullah berkata: ¡°Hadits ini shahih,¡± lihat Shahiih Sunan at-Tirmidzi, (I/144). [16] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qunuut, (hadits no. 1425), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut fil Witr, (hadits no. 464), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab ad-Du¡¯aa¡¯ fil Witr, (hadits no. 1745) dan Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut fil Witr, (hadits no. 1178). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Irwaa-ul Ghaliil, (II/172). [17] Lihat al-Mushannaf, oleh Ibnu Abi Syaibah, (II/305) dan Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 135). [18] HR. Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Qunuut Qablar Rukuu¡¯ wa Ba¡¯dahu, (hadits no. 1172). Al-Albani berkata: ¡°Hadits ini dengan isnad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh al-Bushiri dalam kitab az-Zawaa-id,¡± lihat Irwaa-ul Ghaliil, (II/161). [19] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fid Du¡¯aa¡¯ Ba¡¯dal Witr, (hadits no. 1431), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a fir Rajuli Yanaamu ¡®anil Witr au Yansaahu, (hadits no. 466), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Man Naama ¡®anil Witr an Nasiyahu, (hadits no. 1177) dan al-Hakim dalam kitab Mustadraknya, (I/443) dan dia berkata: ¡°Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.¡± Dan pendapatnya ini disetujui oleh adz-Dzahabi.¡± [20] HR. Al-Hakim dalam kitab Mustadraknya, (I/446) dan dia berkata: ¡°Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim dan pendapatnya ini disetujui oleh adz-Dzahabi. [21] Lihat Fiqhus Sunnah, (I/167). Simak pula pendapat Syaikh ¡®Abdul ¡®Aziz bin Baaz rahimahullah pada pasal kelima dari kitab ini mengenai masalah ini.
Referensi : ?
|
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?
Apakah Seseorang Berdosa jika Sekedar Punya Kecenderungan LGBTQ?
Pertanyaan: Para pengusung LGBTQ biasanya melontarkan syubhat: ¡°Tidak mungkin seseorang berdosa ketika sekedar punya orientasi seksual yang berbeda?¡±, atau mereka mengatakan, ¡°Mana mungkin seseorang berdosa karena sesuatu yang sifatnya naluriah?¡±. Bagaimana menanggapi syubhat ini??
Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah wa ¡®ala alihi was shahabah. Amma ba¡¯du, Kita katakan, jika yang terjadi pada seseorang itu hanya sekedar orientasi seksual yang berbeda (semisal suka sesama jenis), maka orang tersebut tidak sampai berdosa. Karena dosa itu terkait dengan perbuatan, baik perbuatan hati atau anggota badan. Orang yang melakukan sesuatu yang di luar kesengajaannya, maka ia tidak dianggap berdosa. Nabi?shallallahu¡¯alaihi wa sallam?bersabda: ????? ?????? ?? ?????? : ?? ??????? ??? ??????? ? ??? ??????? ??? ?????? ? ??? ???????? ??? ?????? ¡°Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal¡±?(HR. An-Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al-Albani dalam?Shahih Al-Jami¡¯?no. 3513). Demikian juga orientasi seksual yang berbeda tersebut, jika itu muncul secara naluriah, maka tidak berdosa. Walaupun tidak sampai dosa, namun tetap saja itu adalah?penyakit?yang seharusnya disembuhkan. Ibnu Hajar al-Asqalani?rahimahullah?ketika mendefinisikan?al-mukhannats, beliau mengatakan: ?? ???? ??????? ??????? ?? ?????? ?????? ???? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ??? ???? ???? ????? ?? ????? ????? ???? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ??????? ¡°(Al-mukhannats?adalah) lelaki yang perangainya mirip wanita, baik dalam gerakannya, cara bicaranya atau lainnya. Jika itu terjadi secara natural, maka ia tidak tercela. Namun tetap ia dituntut oleh syariat untuk menghilangkan sifat tersebut. Jika ia demikian karena disengaja maka ia tercela¡± (Fathul Bari, 9/246). Dari penjelasan Ibnu Hajar ini, jika seseorang muncul pada dirinya orientasi seksual yang menyimpang, lalu ia pelihara terus-menerus, maka ini menjadi sebuah dosa. Karena di sini ia sudah melakukan perbuatan, yang perbuatan tersebut bisa berkonsekuensi dosa. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas?radhiyallahu ¡¯anhu, ia berkata: ?????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????????????? ???? ?????????? ???????????? ? ??????????????????? ???? ?????????? ???????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki¡±?(HR. Bukhari no. 5885). Orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, ia dengan?sengaja menyerupakan diri seperti lawan jenis. Padahal jelas ini terlarang dan merupakan perbuatan dosa. Demikian juga, orang yang mempertahankan orientasi seksualnya yang menyimpang, sama saja ia mendekatkan dirinya pada perbuatan?liwath?(sodomi) yang jelas merupakan dosa besar. Atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti: pacaran, bermesraan, memandang dengan syahwat, dll. Dan semua sarana kepada perbuatan dosa hukumnya juga terlarang. Kaidah yang disebutkan para ulama: ??????? ??? ??????? ¡°Semua bentuk sarana, hukumnya sama dengan apa yang ditujunya¡±. Para ulama ketika membahas tentang?mukhannats, mereka menjelaskan bahwa selama orientasi tersebut tidak membuahkan suatu perbuatan, ia tidak dianggap maksiat. Namun tetap dianggap suatu penyakit sehingga pelakunya perlu diasingkan. Agar penyakit tersebut tidak menjalar kepada masyarakat yang lain. Dalam hadis dari Abdullah bin Abbas?°ù²¹»å³ó¾±²â²¹±ô±ô²¹³ó³Ü¡¯²¹²Ô³ó³Ü, ia berkata: ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????????? ???? ?????????? ??????????????????? ???? ?????????? ??????? ????????????? ???? ??????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam melaknat mukhannats (laki-laki yang kebanci-bancian) dan para wanita yang kelaki-lakian¡±. Dan Nabi juga bersabda: ¡°keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!¡±?(HR. Bukhari no. 5886). Berdasarkan hadis ini, para ulama menyebutkan bahwa hukuman bagi?mukhannats?adalah diasingkan (direhabilitasi): ??? ?????? ?? ??? ??? ?????? ????? ??? ??????? ¡°Hukuman bagi banci adalah diasingkan bukan karena ia merupakan maksiat, namun ia dihukum untuk kemaslahatan¡± (Asnal Mathalib, 4/130). Dari sini jelas, bahwa LGBTQ jika baru muncul dalam diri seseorang secara naluriah, maka itu tidak dianggap maksiat atau dosa, namun tetap saja sebuah penyakit yang seharusnya disembuhkan. Dan juga merupakan sarana kepada perbuatan-perbuatan dosa dan perkara yang jauh dari fitrah yang lurus. Sehingga walaupun belum memunculkan amalan apa-apa, tetap saja penyakit ini tidak boleh dibiarkan atau bahkan dianggap biasa. Adapun jika sudah sampai pada level melakukan perbuatan-perbuatan yang terkait dengan orientasi seksualnya yang menyimpang, maka jelas ini perbuatan dosa. Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman: ????????? ??????????? ?????????? ???????? ???? ????? ?????????? ? ???? ???????? ?????? ??????????? ¡°Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas¡±?(QS. Al-A¡¯raaf: 81). Semoga Allah?³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹?memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz?Yulian Purnama, S.Kom.? Referensi:?
|
Keutamaan Shalat Witir dan Anjuran Untuk Mengerjakannya
KEUTAMAAN SHALAT WITIR DAN ANJURAN UNTUK MENGERJAKANNYA
Sesungguhnya shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalat Witir tersebut.
Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah: Dari Abu Bashrah al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
????? ????? ????????? ???????? ?????? ?????????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ?????????.
¡®Sesungguhnya Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ¡®Isya¡¯ hingga shalat Shubuh.'¡± [HR. Ahmad].[1]
Dari ¡®Abdullah bin ¡®Amr bin al-¡®Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
????? ????? ????????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ??????????.
¡°Sesungguhnya Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹telah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.¡±[2]
Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda:
??????????? ????? ??????????? ??????????? ???????.
¡°Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir.¡±[3]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ¡°Kekasihku Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.¡±[4]
Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????????? ????????? ??????????.
¡°Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.¡±[5]
Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.¡±[6]
Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
?????????? ?????? ?????? ????? ???????????? ????????? ?????? ????? ???????????? ?????????? ?????? ????? ???????????? ???????????.
¡°Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka¡¯at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka¡¯at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka¡¯at.¡±[7]
Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, ¡°Bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat di malam hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan ¡®Aisyah pun lalu shalat Witir.¡±[8]
Saya katakan, ¡°Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya.¡±
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6880) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 108). [2] HR. Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 6654) dan Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, (2/298). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil, (II/159). [3] HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Witr, bab Liyaj¡¯al Aakhira Shalaatihi Witra, (hadits no. 998) dan Muslim dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaatil Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). Keduanya meriwayatkannya dari ¡®Abdullah bin ¡®Umar Radhiyallahu anhuma. [4] HR. Al-Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuha fil Hadhar, (hadits no. 1178) dan Muslim dalam kitab, Shalaatil Musafiriin bab Istihbabi Shalaatidh Dhuha (hadits no. 721). [5] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah bab Istihbaabil Witr, (hadits no. 1416), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Annal Witra Laisa bi Hatm, (hadits no. 453), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab al-Amru bil Witr, (hadits no. 1675), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr, (hadits no. 1157), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 879). At-Tirmidzi berkata: ¡°Ini adalah hadits hasan.¡± Al-Albani dalam Shahiihut Targhiib (no. 590) mengatakan, ¡°Hadits shahih.¡± [6] HR. Muslim dalam kitab, Shalaatil Musaafiriin, bab Shalaa-til Laili Matsna Matsna wal Witru Rak¡¯atan min Aakhiril Lail, (hadits no. 751). [7] HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Kamil Witr, (hadits no. 1421), an-Nasa-i dalam kitab, Qiyaamul Lail, bab Dzikril Ikhtilaafi ¡®alaz Zuhri fii Hadiitsi Abi Ayyuub fil Witr, (hadits no. 1711), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fil Witr bi Tsalaatsin wa Khamsin wa Sab¡¯in wa Tis¡¯in, (hadits no. 1190), ath-Thahawi dalam Syarhu Ma¡¯aanil Aatsar, (I/291). Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih, (hadits no. 2407 sebagaimana terdapat dalam al-Ihsaan) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/444) dengan komentarnya, ¡°Sanad hadits ini shahih¡± dan disepakati oleh adz-Dzahabi. [8] Telah ditakhrij sebelumnya.
Referensi : ?
|
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?
Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah Sah Shalatku?
Pertanyaan: Aku salat, dan di tengah salat aku melihat?setetes?darah di pakaianku, tapi aku tetap melanjutkan salatku. Bagaimana hukum salatku tersebut?
Jawaban: Segala puji hanya bagi Allah. Pertama: Darah adalah najis dengan kesepakatan seluruh ulama. Lihat jawaban soal nomor 114018 (di website ). Kedua:? Barang siapa salat dan di tengah salatnya mendapati?sedikit?bercak darah pada bajunya, hendaknya dia lanjutkan salatnya. Dia tidak diharuskan membatalkan salat untuk mensucikan pakaiannya karena najis yang sedikit dimaafkan dan tidak wajib dibersihkan. Disebutkan dalam kitab al-Mughni (1/409), ¡°Jika seseorang salat dan pada bajunya ada najis, maka aku katakan bahwa salatnya harus diulang, ¡. kecuali jika hanya berupa darah atau nanah?sedikit?yang tidak membuat hati jijik. Mayoritas ulama berpendapat bahwa darah dan nanah yang?sedikit?dimaafkan berdasarkan riwayat dari Aisyah?ra?iyallahu ?anh¨¡, dia berkata,? ?? ??? ???? ??????? ????? ??? ???? ???? ?????? ??????? ?? ??? ??? ???? ?? ?? ?????? ?????? ¡°Dahulu salah seorang dari kami (para wanita) memiliki?Dir?u?(sejenis pakaian) yang ia kenakan saat haid dan junub, kemudian ia melihat pada pakaiannya setetes darah haid, lalu ia bersihkan dengan ludahnya.¡± Dalam riwayat lain, ?? ??? ??????? ??? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ?? ???? ???? ?????? ?? ????? ?????? ¡°Salah seorang dari kami hanya punya satu pakaian yang tetap dikenakan ketika haid. Jika pakaiannya terkena tetesan darahnya, dia basahi dengan ludahnya dan membersihkannya dengan kukunya.¡± (HR. Abu Dawud) Ini menunjukkan bahwa ini dimaafkan, karena ludah tidak bisa dipakai bersuci, bahkan kukunya bisa terkena najis. Riwayat ini juga menunjukkan perbuatan yang terjadi terus-menerus, sehingga ini tidak mungkin tidak diketahui oleh Nabi?sallall¨¡hu ¡®alaihi wa sallam,?dan pasti tidak terjadi kecuali dengan perintah dari beliau.¡± Selesai kutipan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah?ra?imahullahu ta?al¨¡?berkata, ¡°Darah yang sedikit dimaafkan, dan begitu juga turunan lain darinya, seperti nanah dan sebagainya, karena hal tersebut tidak menjijikkan.¡± Selesai kutipan dari Syarhu al-¡®Umdah (1/103). Para ulama dari?al-Lajnah ad-Daimah?pernah ditanya (5/363): ¡°Apakah najis yang sedikit seperti setetes darah sebesar biji gandum harus aku sucikan?¡± Mereka menjawab, ¡°Najis selain darah dan nanah tidak dimaafkan baik banyak ataupun sedikit. Adapun darah dan nanah yang?sedikit?dimaafkan, asalkan tidak keluar dari kemaluan, karena menjaga diri dari najis darah yang sedikit amat sulit dan memberatkan. Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman, ?????? ?????? ?????????? ??? ???????? ???? ??????? ¡°Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama.¡± (QS. al-Hajj: 78) Allah juga berfirman, ??????? ????? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ?????????? ¡°Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.¡± (QS. Al-Baqarah: 185) Tertanda: Syeikh Abdul Aziz bin Baz ¨C Syeikh Abdurrazzaq Afifi ¨C Syeikh Abdullah bin Ghudyan ¨C Syeikh Abdullah bin Qu¡¯ud. Selesai kutipan. °Â²¹±ô±ô¨¡³ó³Ü²¹¡¯±ô²¹³¾. *** Sumber:
Referensi:?
|
Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN SHALAT TAHAJJUD
Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah.
Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin.
Faktor Lahir:
1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat
Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat.
Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ¡°Wahai Abu Sa¡¯id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan shalat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?¡± Al-Hasan menjawab, ¡°Dosa-dosamu mengikatmu.¡±[1]
Sufyan ats-Tsauri berkata, ¡°Selama lima bulan aku merugi tidak melakukan shalat Tahajjud karena dosa yang aku perbuat.¡± Ia ditanya, ¡°Apakah dosa yang engkau lakukan?¡± Ia menjawab: ¡°Aku melihat seseorang menangis, lalu aku berkata dalam diriku, ¡®Orang ini riya¡¯.'¡±[2]
Sebagian orang shalih berkata, ¡°Betapa banyak makanan yang bisa menghalangi orang melakukan shalat Tahajjud dan betapa banyak pandangan yang membuat orang rugi tidak membaca sebuah surat. Sesungguhnya seorang hamba kadang memakan suatu makanan atau melakukan suatu perbuatan lalu ia diharamkan karenanya dari melakukan shalat Tahajjud selama setahun.¡±[3]
Fudhail bin ¡®Iyadh berkata, ¡°Bila kamu tidak mampu melakukan shalat Tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari maka kamu adalah orang yang merugi.¡±[4]
Saudaraku, tinggalkanlah kemaksiatan dan dosa jika engkau mengharapkan berkhalwah (menyendiri) dengan Allah Yang Mahamengetahui segala yang ghaib!
2. Tidak Meninggalkan Tidur Siang Karena Itu Adalah Sunnah
Dari Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
??????????????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???????????? ??????????????????? ????? ??????? ?????????.
¡°Jadikanlah makanan sahur sebagai sarana untuk membantumu melakukan puasa di siang hari dan tidur pada tengah hari sebagai sarana untuk membantumu melakukan shalat Tahajjud.¡±[5]
Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendorong untuk melakukan hal-hal yang dapat membantu, menggiatkan dan menjadikan orang beramal dengan terus-menerus. Sebab sibuk di siang hari hingga tidak tidur pada tengah hari dapat membuat fisik lemah dan di malam hari tidur menjadi nyenyak.
Al-Hasan al-Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang-orang di sana, ia berkata, ¡°Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?¡±[6]
3. Tidak Memperbanyak Makan
Sebab orang yang banyak makan akan banyak minum akan terlelap dalam tidur dan berat untuk melakukan shalat Tahajjud.
Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallambersabda:
??? ????? ???????? ??????? ?????? ???? ????????? ???????? ?????? ????? ??????????? ???????? ????????? ?????? ????? ??? ?????????? ???????? ???????????? ???????? ??????????? ???????? ??????????.
¡°Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya, cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya maka hendaknya ia memberikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.¡±[7]
Diriwayatkan bahwa iblis menampakkan dirinya kepada Yahya bin Zakariya dengan membawa beberapa buah sendok. Yahya bertanya kepadanya, ¡°Untuk apakah sendok-sendok ini?¡± Iblis menjawab, ¡°Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menjebak anak keturunan Adam.¡± Yahya bertanya kepadanya, ¡°Apakah engkau mendapatkan sesuatu dari jebakan atau diriku?¡± Ia menjawab, ¡°Ya, tadi malam engkau kenyang, lalu aku menjadikanmu berat untuk melakukan shalat Tahajjud.¡± Yahya berkata, ¡°Aku pasti tidak akan mengenyangkan perutku lagi selamanya.¡± Iblis berkata, ¡°Aku pasti tidak akan memberi nasihat (saran) kepada siapa pun setelah saranku ini kepadamu.¡±[8]
Wahab bin Munabih berkata, ¡°Tidak ada anak keturunan Adam yang lebih disukai syaitan selain tukang makan dan tukang tidur.¡±[9]
Mis¡¯ar bin Kadam berkata:
???????? ????????? ?????????? ???????? ???????? ???????? ???? ????? ?????????? ??????? ????????? ??????? ????????????? ???????? ????????? ?????? ???????????
Aku temukan rasa lapar dapat disingkirkan Dengan roti dan segenggam air sungai Eufrat. Sedikit makanan dapat membantu orang yang shalat Dan banyak makanan justru membantu orang-orang yang suka mencela.[10]
4. Tidak Membebankan Fisik Di Siang Hari
Misalnya dengan memberikan pekerjaan yang sangat berat dan membebaninya dengan pekerjaan yang membuat fisik dan otot lemah di siang hari. Hal ini akan membuat rasa kantuk di malam hari.
5. Mengamalkan Sunnah Saat Tidur
Yaitu dengan berupaya melakukan: (1). Membaca dzikir-dzikir yang dianjurkan sebelum tidur, karena itu semakin memperkokoh hubungan hamba dengan Rabb-nya. (2). Tidur di atas lambung sebelah kanan.
Ibnul Qayyim rahimahullah menguraikan rahasia di balik cara tidur seperti ini dengan mengemukakan, ¡°Tidur dengan cara berbaring di atas lambung sebelah kanan memiliki rahasia. Yaitu, bahwa hati berada di sebelah kiri, maka bila seseorang tidur di atas lambung kirinya, ia akan tidur sangat nyenyak karena dia dalam kondisi tenang dan nyaman sehingga tidur jadi nyenyak. Sementara bila ia tidur di atas lambung sebelah kanan, tidurnya tidak nyenyak karena hatinya tidak menentu (gelisah) ingin mencari tempat menetapnya. Karena itulah para ahli medis menganjurkan tidur dengan posisi di atas lambung sebelah kiri karena itulah posisi istirahat yang paling sem-purna dan tidur yang paling nyaman. Sedang-kan agama menyunnahkan tidur di atas lambung sebelah kanan agar tidurnya tidak nyenyak se-hingga tidak meninggalkan shalat Tahajjud. Jadi tidur di atas lambung sebelah kanan bermanfaat bagi hati dan di atas sebelah kiri bermanfaat bagi tubuh. Wallaahu a¡¯lam.¡±[11]
Faktor Batin:
Faktor batin ini dijelaskan Imam al-Ghazali rahimahullah dalam bukunya Ihyaa¡¯ ¡®Uluumid Diin:
1. Membersihkan hati dari sifat dengki terhadap kaum muslimin, dari perbuatan bid¡¯ah dan dari keinginan duniawi yang berlebihan. Sebab orang yang mencurahkan sepenuh pikirannya untuk urusan duniawi tidak akan mudah melakukan shalat Tahajjud. Kalau pun ia melakukannya, dalam shalatnya yang dipikirkan hanyalah urusan duniawi dan yang terbayang dalam pikiranya hanyalah bisikan-bisikan dunia tersebut.
2. Rasa takut yang mendominasi hati disertai angan-angan hidup yang pendek. Sebab bila seseorang merenungkan huru-hara kehidupan akhirat dan tingkatan terbawah Neraka Jahannam maka tidurnya tidak akan nyenyak dan takutnya sangat besar, sebagaimana dikatakan Thawus, ¡°Mengingat Neraka Jahannam menjadikan tidurnya ahli ibadah tidak nyenyak.¡±
?????? ??????????? ?????????? ????????????? ??????? ???????????? ??????????? ???? ?????????? ???????? ???? ????????? ??????????? ????????? ????????????? ??????? ?????????? ???????????
Al-Qur-an dengan janji dan ancamannya Membuat mata tidak dapat tidur di malam hari. Mereka memahami firman Raja Yang Mahaagung (Allah) Lalu mereka merendah dan tunduk kepada-Nya.
3. Mengetahui keutamaan shalat Tahajjud dengan menyimak ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar, hingga timbul keinginan dan kerindu-annya terhadap pahalanya sangat besar. Rasa rindu itu kemudian mendorongnya untuk mendapatkan pahala yang lebih dan keinginan mencapai dejarat Surga.
4. Ini adalah faktor yang paling mulia. Yaitu mencintai Allah dan keyakinan yang kuat, bahwa dalam shalat Tahajjud dia tidak mengucapkan satu huruf pun melainkan ia tengah bermunajat kepada Rabb-nya dan menyaksikan-Nya, disertai dengan kesaksiannya terhadap apa yang terlintas di hatinya. Bisikan yang ada di dalam hatinya yang datang dari Allah itu adalah pembicaraannya dengan-Nya. Bila ia telah mencintai Allah, pasti ia ingin berduaan bersama-Nya dan menikmati munajat dengan-Nya, sehingga hal itu mendorongnya untuk berlama-lama dalam shalat. Kenikmatan ini tidaklah mustahil dan generasi Salaf kita telah merasakannya.
Abu Sulaiman berkata, ¡°Seandainya Allah memperlihatkan kepada orang-orang yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud pahala dari amal mereka, tentu kenikmatan yang mereka rasakan lebih besar dari pahala yang mereka dapat.¡±
Ibnu al-Munkadir berkata, ¡°Tidak ada kenikmatan dunia kecuali tiga; shalat Tahajjud, berkumpul bersama saudara seiman dan shalat dengan berjama¡¯ah.¡±
Ketahuilah bahwa karunia dan kenikmatan inilah yang paling diharapkan, karena shalat malam dapat membuat hati bersih dan menyingkirkan segala problem kehidupan.[12]
[Disalin dari kitab ¡°Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja¡¯uun¡± karya Muhammad bin Su¡¯ud al-¡®Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ¡®Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1] Ihya¡¯-u ¡®Uluumid Diin (I/313). [2] Ihya¡¯-u ¡®Uluumid Diin (I/314). [3] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 322). [4] Al-Hilyah (VIII/91). [5] HR. Ibnu Majah dalam kitab ash-Shiyaam, bab Maa Jaa-a fis Sahuur, (hadits no. 1693). Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Zam¡¯ah bin Shalih, Ibnu Hajar menilainya. Sementara dalam hadits yang dinilai shahih oleh al-Albani dari Anas Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda:
????????? ??????? ?????????????? ??? ????????.
¡°Tidurlah pada tengah hari (siang hari) karena syaitan tidak tidur pada tengah hari.¡± Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Sha-hiihah (no. 2647). [6] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 308). [7] HR. At-Tirmidzi dalam kitab az-Zuhd, bab Maa Jaa-a fii Karaahiyati Katsratil Akl, (hadits no. 2380) dengan komentar-nya, ¡°Hadits ini hasan shahih,¡± Ibnu Majah dalam kitab al-Ath¡¯imah, bab al-Iqthisharu fil Akli wa Karaahiyatusy Syib¡¯a, (hadits no. 3349). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Jaami¡¯ush Shahiih (no. 5550). [8] Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 320). [9] Az-Zuhd oleh Imam Ahmad, (hal. 373). [10] Al-Hilyah (VII/219). [11] Baca Zaadul Ma¡¯aad (I/321). [12] Ihyaa¡¯ ¡®Uluumid Diin (I/314-315) dengan beberapa perubahan redaksi.
Referensi : ?
|
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Tiga Hari dan Puasa Enam Hari Bulan Syawal
HUKUM MENGGABUNGKAN NIAT PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN DENGAN PUASA ENAM HARI BULAN SYAWAL?
Pertanyaan
Apakah orang yang menggabungkan niat puasa tiga hari setiap bulan dengan puasa enam hari bulan Syawal mendapat keutamaan?
Jawaban
Alhamdulillah. Saya telah menanyakan persoalan ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau menjawab bahwa semoga ia mendapatkan keutamaan tersebut. Karena memang benar ia tengah mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal dan juga tengah mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan.
Sementara karunia dan keutamaan dari Allah sangatlah luas.
Demikian penuturan beliau.
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan.
¡®Aisyah Radhiallahu ¡®Anha berkata:
??? ????? ??? ???? ???? ???? ???? ????? ???? ?? ?? ??? ?? ????? ?????? ?? ??? ????? ?? ???? ?? ????
¡°Rasulullah Shalallahu ¡®Alaihi wa sallam rutin berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah beliau melaksanakannya di awal bulan, di tengah atau di akhirnya.¡±
Sama halnya dengan gugurnya kewajiban shalat tahiyyatul masjid dengan shalat fardhu, jika seseorang masuk ke masjid lalu langsung mengerjakan shalat fardhu.
Wallahu a¡¯lam.
Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid
Referensi : ?
|
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi
Menutup Aurat Wajib dalam Segala Kondisi? Pertanyaan Apa yang harus saya sarankan kepada kawan saya yang keluar ke jalan raya dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada jam 12 siang? JawabanSegala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Anda harus menasihati kawan Anda itu agar takut kepada Allah¡ª`Azza wajalla,?tidak keluar dalam keadaan telanjang (tidak menutup aurat) pada waktu kapan pun, serta mengenakan pakaian untuk menutupi aurat dan menghiasi diri dengannya. Karena pakaian merupakan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada manusia untuk menutup aurat dan menghiasi diri, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik."?[QS. Al-A`raf: 26] Dalam ayat di atas, Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªmenyebutkan dua jenis pakaian. Pertama: pakaian wajib untuk menutupi aurat. Kedua: pakaian penyempurna, yaitu pakaian indah untuk perhiasan. Hendaklah seorang muslim mengenakan pakaian-pakaian ini, mensyukuri nikmat Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala, dan membekali diri dengan taqwa, karena taqwa merupakan sebaik-baik bekal. Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ªberfirman (yang artinya):?"Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa."?[QS. Al-Baqarah: 197] Taqwa adalah menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah-Nya adalah menutup aurat utama dalam setiap kondisi, dan menutup bagian tubuh yang selebihnya sesuai dengan tradisi dan kondisi masing-masing orang. Jadi, nasihatilah kawan Anda itu dengan nasihat ini. Bimbinglah ia dengan bijaksana dan pelajaran yang baik, sebagaimana diingatkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya):?"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik."?[QS. An-Nahl: 125] Wallahu a`lam.
?
|
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid
Hukum Non-Muslim Memasuki Masjid
Pertanyaan:?
Apa hukum masuk masjid bagi non-muslim ? Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Haram hukumnya bagi umat Islam untuk membiarkan orang non-muslim memasuki masjidil haram dan sekelilingnya; firman Allah ³Ù²¹¡¯²¹±ô²¹: ?? ???? ????? ????? ???? ???????? ??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ????? ??? Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. QS. At-taubah :28. Adapun untuk selain masjidil haram, sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu boleh karena tidak ada dalil yang melarangnya, dan sebagian ulama berpendapat hal itu tidak boleh sebagaimana di qiyaskan pada masjidil haram. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan hal itu diperbolehkan untuk? kemaslahatan yang sah atau untuk kepentingan tertentu yang mengharuskan hal itu: seperti mendengarkan sesuatu yang bisa saja menyerunya untuk masuk Islam, atau untuk kebutuhan mengambil air minum dari masjid dan lain sebagainya; karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam pernah mengikat Tsumamah bin Utsal al-Hanafi di dalam masjid sebelum ia masuk Islam, beliau juga menerima utusan dari bani tsaqif dan kaum Nasrani Najran di dalam masjid sebelum mereka masuk Islam, karena banyak manfaat di dalamnya, diantaranya mereka bisa mendengarkan khutbah dan nasihat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, mereka juga bisa menyaksikan jamaah shalat dan para qari, dan manfaat besar lainya yang bisa diperoleh orang-orang yang berada di dalam masjid. Dikutip dari ¡°fatawa al-lajnah ad-daimah¡± 6/276. Apabila ada sekelompok non-muslim yang meminta izin masuk masjid untuk menyaksikan bagaimana orang-orang Islam melaksanakan shalat, dan mereka tidak membawa sesuatu yang mengotori masjid? atau tidak dari kelompok wanita yang membuka auratnya atau serupa dengan yang dilarang, maka boleh mempersilahkan mereka masuk, mereka bisa duduk di belakang kaum muslimin untuk melihat mereka shalat, dan kita perlu mengingatkan kaum muslimin lainnya yang kita khawatirkan akan menegur mereka karena tidak tahu sebab keberadaan mereka. Wallahu a¡¯lam. Refrensi:? Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
?
|
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA
SIKAP DAN KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA
Realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya.
Baca selengkapnya Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Palestina
Yahudi Musuh Agama!
? Video Pendek :: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi ::
:: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat ::
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|