开云体育

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 开云体育
Date

Kiriman perdana

 

Assalaamu'alaikum wr. wb.

Alhamdulillah, akhirnya ada mailing list yang khusus membicarakan dan
memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah salaf yang ada di
Indonesia.
Ana berharap rekan-rekan bisa aktif ikut mengisi forum ini.

Usulan ana untuk isi dari mailing list :
- Kajian mengenai dakwah salaf
- Berita mengenai perkembangan dakwah salaf yang ada
- Info-info yang perlu diberitahukan kepada semua ikhwan/akhwat
(misal:informasi lowongan pekerjaan, pengumpulan dana tholabul 'ilmi,
pengumpulan dana pembelian kitab, dll)

Wassalaamu'alaikum wr. wb.

Budhi Soeprijanto
Jakarta Barat


forward

Sutrisno Sutrisno
 

From: " Y & R" <yayat@...>
To: "Sutrisno Sutrisno" <tris_no@...>
Subject: Rencana program pembelian KITAB>Date: Tue, 7 Sep 1999 09:30:32 -0700>>
Assalamu'alaikum,>>>Mengenai rencana program pembelian kitab, adalah sbb :>
Kitab tersebut rencananya akan di berikan kepada para asatidz yang sudah
lama memberikan pengajaran atau dakwah salafiyah di Jakarta dan Bogor.>
Pemikiran ini timbul, dikarenakan rasa tanggung jawab kita terhadap proses
dakwah itu sendiri, seperti antum ketahui, para du'at salafiyin
waktu-waktunya ditujukan untuk belajar dan mengajarkan ilmu kepada umat,
disamping sebagai kepala keluarga. Sedangkan kesempatan mereka untuk >belajar
saat ini, di Indonesia adalah dengan mengkaji kitab-kitab para ulama, untuk
belajar langsung secara rutin ke para ulama di Saudi, perlu dana yang cukup
besar, kecuali kalau sewaktu-waktu.>
Lantas, kitab apa saja yang akan dibeli ..? dalam masalah ini, kita
prioritaskan kepada kitab-kitab ; takhrij, tahkik, aqidah, manhaj dll, yang
ditulis oleh para ulama yang sudah dikenal sebagai ulama ahlus sunnah wal
jama'ah.>
Apabila rencana ini sudah ada kesepakatan, dan ada beberapa saudara-saudara
kita yang tertarik untuk ikut serta, tentunya, tinggal kita rumuskan teknis
pelaksanannya saja, misal ;>
1. Apakah email, sudah cukup sebagai media komunikasi diantara kita....?
2. Uang infaq bulanan ditransfer ke mana, apakah perlu rekening>tersendiri....?
3. Siapa penanggung jawab keuangan, dan bagaimana sistim pelaporannya..?>dll.>
Mengenai mekanisme pembelian kitab di Saudi, alhamdulillah ana punya ikhwan
yang bekerja di Riyadh, dialah yang membeli kitab-kitab tersebut, sedangkan
pengirimannya ke indonesia di titipkan kepada para TKI/TKW yang pulang,
sebab ikhwan tersebut bekerja di bidang Manpower Recruitment, oleh karena
itu mengetahui proses kepulangan sebagian dari TKI/TKW tersebut.>
Sedangkan sistim pembelian dan penggantian uang, di sesuaikan dengan >harga
kurs rupiah terhadap riyal pada waktu dia membeli kitab, dan kita
menggantinya dengan uang rupiah yang diserahkan kepada keluarganya di
Jakarta, artinya ; si ihwan tersebut nalangin terlebih dulu sekaligus ikut
membantu, dan alhamdulilah cara tersebut lebih praktis, pengiriman pertama
sebanyak kurang lebih 20 kitab lancar dan sudah ana serahkan ke asatidz.>
Rencana ini, memang tanpa sepengetahuan para asatidz, dan merupakan masalah
internal diantara kita, akan tetapi merupakan pekerjaan yang sangat baik,
apabila kita lebih banyak inisiatif dan konsen dalam masalah pengadaan
kitab, sebab pengadaan kitab merupakan masalah tersendiri, perlu dana, >waktu
disamping tempat pembeliannya, nah ...masalah inilah merupakan salah satu
jalan dari banyak jalan untuk kita ikut berperan serta dalam proses dakwah
tersebut.>>Demikian penjelasan singkat ini, semoga ada faedah dan manfaatnya.>
Wassalam>Yayat>>nb : ente kenal Ikhwan Andy Syam, Dipl.>>=====>>
Assalamu'alaikum,> >>> >> >Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuhu> >
Afwan ana baru kali ini bisa mbalas email. Ana pernah kirim email ke >antum,
tapi nggak nyampe dan mbalik lagi. Mudah-mudahan kali ini nyampai.> >
Saya punya usulan, terutama bagi kawan-kawan yang sudah punya >penghasilan
tetap, untuk megumpulkan infaq rutin tiap bulan, khusus untuk program
membeli kitab-kitab di Saudi.> >>
Usulan ini saya sampaikan, mengingat begitu pentingnya permasalahan >kitab
terhadap proses perkembangan dakwah salaf di Indonesia.> >>
Untuk koordinasi di Saudi, sudah ada ikhwan di sana yang siap membantu
kita,
dan alhamdulillah, rencananya shipment pertama dari kitab tersebut akan
datang kira-kira awal September 99.> >>
Dengan program tersebut mudah-mudahan antum tertarik, untuk itu >konfirmasi
dan sarannya di tunggu.> >
Usulan yang bagus. Bagaimana prozedur selanjutnya. Ana juga insya Allah>akan
men-forwardkan tawaran antum ke ikhwan yang lain.> >> >> >> >Wassalam.
sutrisno

Get your FREE Email at
Get your PERSONALIZED START PAGE at


Re: koreksi zikir jama'ah

ahmad.thobari
 

Assalamu'alaikum warrohmatullaahi wa baarrokatuh

Berikut ana salinkan Tanggapan Sekilas Dzikir Berjama'ah dari Majalah As
Sunnah demgan sedikit pengurangan pada paragrap awal tulisan.
semoga bermanfaat

Wassalamu'alaikum warrohmatullaahi wa baarrokatuh


NASROFI
Receiving Sub Section
PDC AUTO2000 Karawang
0267-647145 ext 5870


TANGGAPAN SEKILAS DZIKIR BERJAMA'AH




Dzikir memang meupakan salah satu perbuatan yang diperintahkan Allah S.W.T.
dalam Al-Qur'an dan Rosulullah s.a.w. dalam hadits2 beliau. Bagi seorang mu'
min, sudah seharusnya memperbanyak dzikir kepada Allah S.W.T.

Allah S.W.T. berfirman :

" Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah ( dengan menyebut nama ) Allah,
dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadaNya pada waktu pagi
dan petang." (QS. Al Ahzab:41,42).



Perintah untuk memperbanyak dzikirini, di kalangan ulama tidak
terjadi perbedaan. Demikian pula dalil yang dibawakan tidak terjadi
perbedaan. Yang kemudian menjadi permasalahan, ialah menyangkut haiah
bentuk ) dzikir yang disyari'atkan. Sedangkan ayat-ayat yang memerintahkan
masih bersifat umum. Yakni perintah berdzikir dimanapun berada dan ketika
memiliki kesempatan.



Bagaimanakah dengan cara berdzikir bersama yang semarak saat ini?



Untuk mendapat gambaran yang jelas, kami telah mewawancarai Ustadz Aunur
Rariq Ghufran ( Pengasuh Pondok Pesantren Al Furqon, Srowo, Gresik) dan
Ustadz Mubarok Bamuallim ( Staff Pengajar Ma'had Al Ali Al Irsyad,
Surabaya ) yang kmi tuangkan dalam tulisan berikut. Namun karena
keterbatasan tempat maka kami tidak mengankat secara menyeluruh, kami hanya
mengankat sebagian dari Buku " ZIKIR BERJAMA'AH SUNNAH ATAU BID'AH
selanjutnya di sebut ZBSB ) Semoga Bermanfaat.



SOAL:

Penyusun buku ZBSB menyatakan di hal:58 Pada firman-firman Allah S.W.T. di
atas , yakni QS Al Ahzab : 41 " Udzkuurullaah" , QS Al Imron :191
Yadzkurunallaah" dan QS Al Ahzab:35 "Adzdzaakirinallaah dan Adz dzaakiraat,
di tilik dari sisi tata bahasa Arab, semuanya itu menggunakan dhamir jama' /
plural ( antum, hum,dan hunnah ) bukan dhamir mufrad / singular ( anta ,
huwa dan hiya ). Hal ini jelas mengisyaratkan bolehnya dan dianjurkannya
dzikir secara berjama'ah.



TANGGAPAN:

Istidlal seperti ini sangat lemah. Karena banyak ayat-ayat Al Qur'an yang
menggunakan Dhamir jama' , tapi tidak bisa di fahami demikian?

Seperti firman Allah S.W.T. :

" Isteri-isteri kalian adalah ( seperti ) tanah tempat kalian bercocok tanam
, maka datangilah tempat cocok tanam kalian itu bagaimana saja kalian
kehendaki". ( QS Al Baqoroh: 223)



Apakah ayat ini bisa difahami, bahwa menggauli isteri dapat atau dianjurkan
secara bersama-sama? Tidak ada seorang Ulamapun yang memahami seperti ini.



Misalnya juga firman AllahS.W.T. dalam surat Jumu'ah:10
" Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah dkamu di muka bumi,
dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah kalian kepada Allah banyak-banyak
supaya kamu beruntung".



Bagaimana dia memahami kalimat udzkurullah ( berdzikirlah
kalian ) dalam ayat ini? Padahal ayat ini sangat jelas, bahwa berdzikir ini
setelah Allah S.W.T. memerintahkan untuk bertebaran. Ini menunjukan, bahwa
dzikir itu tidak mesti harus bersama, bahkan tidak ada contohnya. Seandainya
ada contoh dari para salafus sholih, kami akan melaksanakan dan kami akan
mendukungnya.



Misalnya lagi, Allah berfirman dalam Surah Al Anfal:45

"Hai, orang-orang yang beriman. Apabila kamu memerangi pasukan ( musuh ),
maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah ( nama ) Allah sebanyak-banyaknya
agar kamu beruntung".



Apakah pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi s.a.w.
dalam suatu peperangan memimpin para sahabatnya berdzikir dengan satu suara?
Padahal peperangan sangat banyak dan riwayat mengenai kejadian dalam medan
tempur juga banyak. Ini menunjukan bahwa dzikir disini, meskipun menggunakan
dhamir jama' tetapi dalam pelaksanaannya secara sendiri-sendiri.



Ayat ke empat, dalam Surah Al Baqoroh:198 Allah berfirman :

"Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy'aril Haram. Dan berdzikirlah ( dengan menyebut )Allah sebagaimana yang
ditunjukanNya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelumitu benar-benar
termaasuk orang-orang yang sesat".



Masy'aril Haram adalah nama sebuah bukit di Mudzalifah.
Seandainya dhamir jama' difahami dengan bolehnya berdzikir secara
bersama-sama dengan di komando, tentu Rosulullah s.a.w. sudah memberikan
contoh, atau beliau memerintahkan kepada shahabat untuk membuat halaqah
dzikir, lalu berdzikir dengan satu suara, karena pada saat ini, ada
kesempatan dan banyak orang yang sedang berkumpul.



Namun kami belum menemukan satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa nabi s.a.w
dan para sahabat melakukan hal itu di Masy'aril Haram. Padahal, mereka
merupakan generasi terbaik yang sangat bersemangat dalam berbuat kebaikan.
Memang disyari'atkan mengeraskan suara dalam bertalbiah, tetapi tidak
dipinpin, masing-masing bertalbiah secara sendiri-sendiri. Dan ini ada
riwayat yang memerintahkannya:

" Manakala Rosulullah tidak melakukannya padahal beliau s.a.w. mempunyai
kesempatan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi beliau, ini menunjukan
bahwa perbuatan itu ( dzikir bersama ) tidak disyari'atkan".



Kesimpulannya ini adalah dalil-dalil umum. Untuk melaksanakannya perlu
contoh dari Rosulullah s.a.w. dan para sahabat. Lebih-lebih yang berkaitan
dengan cara beribadah. Karena dzikir termasuk cara beribadah.





SOAL:

Disamping membawakan dalil-dalil dari Al Qur'an, penyusun buku
ZBSB juga membawakan dalil dari hadits-hadits. Dikatakannya, banyak sekali
hadits-hadits yang dengan tegas telah menjelaskan tentang disyari'atkannya
dzikir berjama'ah. Dalam buku ZBSB penyusun membawakan 10 hadits di hal
58-70 yang menurutnya sebagai hujjah.



TANGGAPAN
Dalam melakukan suatu amal ibadah, harus berdasarkan ilmu.
Demikian kaidah umum yang sudah dipahami oleh semua orang, baik yang shalih
maupun oleh yang menyimpang. Bedanya , kalau orang yang shalih, ia
mendahulukan ilmu terlebih dahulu sebelum beramal. Sebaliknya, yang
menyimpang, justru sering atau kadang lebih dahulu amal, kemudian setelah
itu mencari legitimasi / dalil.



Kalau ilmu yang didahulukan, tentunya sebelum melakukan satu
ibadah, terlebih dahulu harus mengetahui cara-caranya. Setelah itu
melaksanakannya sesuai dengan dalil-dalil dan contoh praktisnya dari
Rosulullah s.a.w. dan para sahabat beliau. Tidak cukup hanya berdasarkan
dalil umum, lalu kita laksanakan.



Mengenai hadits-hadits yang dibawakan dan digunakan sebagai
dalil dzikir bersama, misalnya :

" Tidaklah berkumpul satu kaum di satu rumah di antara rumah-rumah Allah,
mereka membaca dan saling mengajarkan Kitabullah diantara mereka, melainkan
akan turun kepada mereka ketenagan, dilimpahkan kepada mereka rahmat dan
mereka dikelilingi para malaikat dan Allah menyebut mereka di kalangan para
malaikat yang ada di sisisNya". ( HR Muslim, kitab Adz Dzikru wad Du'a no
6793; Syarah Muslim hlm.24 juz17 )



Syahid mereka dalam hadits ini adalah kalimat dan tidaklah
berkumpul satu kaum. Menurut mereka , ini menunjukan bahwa dzikir berjama'ah
itu disyari'atkan.



Kami katakan : Hadits ini tidak menunjukan disyari'atkannya
dzikir / do'a secara berjama'ah dengan dipimpin, atau membaca Al Qur'an
dengan satu suara secara bersama sebagaimana diamalkan oleh sebagian kaum
muslimin zaman ini, khususnya majlis dzikir yang di komandoi Muhammad Arifin
Ilham saddadallah khutaahu.

Maksud hadits ini, yaitu berkumpul mengkaji ayat-ayat Al Qur'an
untuk memahami makna dan tafsirnya.



Imam Nawawi rahimahullah mengatakan , " Dalam hadits ini
terdapat dalil keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur'an di masjid. Inilah
madzhab kami dan madzhab jumhur." ( Syarah Muslim hlm24.jilid17 ).

Namun bukan dengan satu suara. Prakteknya , ialah sebagaimana dilakukan oleh
para ulama sunnah. Yaitu membaca sendiri denga suara pelan, atau satu
membaca , sedangkan yang lainnya mendengar, sebagimana dicontohkan dalam
hadist Bukhori no:4582.



Syaikh Albani mengatakan dalam ta'liq Riyadush Shalihin, hlm.146
: "Yatadarasun, maknanya adalah sebagian anggota ikut serta dalam bacaan
sebagian yang lain. Dan menjaga hafalan , karena ditakutkan lupa." Dan
membaca Al Qur'an boleh dilakukan dimana saja , kecuali di tempat-tempat
yang dilarang, seperti kuburan,WC atau yang lainnya.



Jadi, makna yatadarasun disini, yaitu masing-masing membaca Al
Qur'an, atau satu orang membaca dan lainnya meneliti untuk mengoreksi jika
terjadi kesalahan, sebagaimana yang disebutkan dalam Faidhul Qadir, dalam
riwayat Imam Ahmad,2/407 :

" Mereka membaca dan mempelajari Kitabullah. Mereka saling belajar kepada
yang lain."



Adapun membaca Al Qur'an secara berjama'ah dengan satu suara,
tidak masuk dalam makna hadits di atas, dan perbuatan seperti itu termasuk
bid'ah, seperti yang dikatakan Imam Syatibi dalam I'thishom,1/357-358.
Perbuatan seperti ini juga di ingkari oleh Imam Malik rahimahullah,
sebagaimana tersebut dalam At-Tibyan, karya Imam Nawawi.





Contoh dalil lainnya yang dibawa oleh penulis ZBSB untuk menegaskan amalan
dzikir berjama'ah, yaitu firman Allah S.W.T. dalam hadits Qudsi :

Allah berfirman :" Aku menurut keyakinan hambaKu dan Aku bersamanya jika ia
berdzikir kepadaKu. Jika ia menyebutKu di dalam dirinya , Akupun menyebutnya
di dalam diriKU. Dan jika ia menyebutKu dalam satu kelompok, maka
Aku menyebutmereka dalam satu kelompok yang lebih baik dari mereka. ( HR
Bukhori,6856)



Yang menjadi syahid penulis buku ZBSB adalah kalimat : "jika ia
menyebutku dalam satu kelompok" atau dengan terjemahan penulis buku ZBSB
kalau ia berdzikir ( mengingat ) aku dalam majelis".



Disini juga tidak disebutkan secara jelas bolehnya berdzikir
dengan di komando. Bahkan penafsiran seperti ini bertentangan dengan atsar
Ibnu Mas'ud r.a. yang mengingkari halaqoh dzikir dengan dikomando. Inilah
penafsiran terbaik berkenaan dengan dzikir jama'ah, sebuah tafsir yang
bersumber dari sahabat Rosulullah s.a.w.



Syaikh Albani dalam Silsilah Ahaditsh Shahihah,5/13 mengatakan ,
"Dalam kisah ini terdapat pelajaran bagi kaum thariqat dan kelompok-kelompok
dzikir yang menyelisihi sunnah. Jika ada yang mengingkari mereka, mereka
balik ) menuduhnya telah mengingkari dzikir. Padahal ( mengingkari dzikir )
adalah perbuatan kufur. Tidak mungkin ada seorang muslim di dunia ini yang
mengingkarinya. Namun yang diingkari ialah bentuk dan perkumpulan dzikir,
yang tidak pernah ada pada zaman Nabi s.a.w. Kalau bukan, lantas apa yang di
ingkari Abdullah bin Mas'ud atas diri mereka? Bukankah yang beliau ingkari
adalah berkumpulnya pada hari tertentu dan dzikir dengan bilangan-bilangan
yang tidak ada dalilnya, yang hanya ditentukan oleh ketua halaqoh mereka.
Seakan-akan, dia itu sebagai pembuat syar'iat.



Masih banyak lagi hadits yang mereka bawakan sebagai dalil dalam
melakukan dzikir jama'ah . Namun Hadits-hadits yang mereka bawakan, semuanya
bersifat umum dalam masalah msjlis dzikir. Tidak ada satupun hadits yang
mereka bawakan, menjelaskan secara terang ( jelas ) tentang cara berdzikir
yang dipimpin atau dengan satu suara seperti yang mereka lakukan. Adapun
mengenai disyari'atkannya majlis dzikir itu sendiri tidak ada khilaf di
kalangan ulama.



SOAL :

Prof. KH Ali Musthafa Yaqub, MA mengatakan, " Tampaknya kita
sepakat bahwa dalil-dalil untuk dzikir, baik dari AlQur'an maupun
hadits-hadits Nabi s.a.w., tidak dipersoalkan lagi...., maka munculnya
perbedaan itu adalah karena adanya perbedaan penafsiran atas dalil-dalil
itu, bukan karena ada atau tidaknya dalil itu. Perbedaan ini merupakan suatu
hal yang wajar-wajar saja, karena kita semuanya tidak hidup bersama Nabi
s.a.w. Kita tidak pernah mengetahui secara langsung bagaimana
kelompok-kelmpok sahabat itu berdziki, kemudian hal itu direstui Nabi s.a.w.
Kita hanya mengetahui dalil-dalil itu melalui riwayat-riwayat yang dinukil
kepada kita dari generasi ke generasi."( lihat hlm. xxxiii buku Zikir
Berjzmz'zh Sunnzh atau Bid'ah )



TANGGAPAN :

Perkataan ini, datang dari orang yang kurang atau belum membaca
kitab sirah para sahabat. Lihat kitab sirah yang di tulis oleh Ibnu Hisyam ,
atau Kitab An Nihayah yang ditulis Ibnu Katsir. Semua perkataan dan
perbuatan serta safar mereka yang berkaitan dengan dien ( agama ) ini
dibukukan sehingga meskipun kita tidak hidup di zaman mereka kita bisa
mengetahuinya.



SOAL :

Prof. KH Ali Musthafa Yaqub, MA juga mengatakan, " Di dalam
sholat juga terdapat dzikir perorangan ( ad-dzikir al fardi ) seperti ketika
masing-masing makmum membaca kalimat-kalimat thayyibah di dalam sholat
mereka. Demikian pula di dalam sholat terdapat dzikir berjama'ah yang di
keraskan suaranya ( al dzikir al jahri al jama'i ) misalnya ketika makmum
secara bersama-sama membaca lafal " Amin". (lihat ham xxx).Kemudian (hlm
xxxiv ) dia menyatakan : " Sekiranya dzikir berjama'ah itu bid'ah sesat,
tentunya bersam-sama membaca "Amin" pada waktu sholat berjama'ah juga
disebut bid'ah dan sesat. Dan tidak ada satupun ulama yang mengatakan
seperti itu".



TANGGAPAN :

Pendapat seperti ini adalah sebuah kesalahan dalam memahami
masalah ini. Perlu diketahui , bahwa perkataan "Amin" di dalam sholat
berjama'ah itu ada contoh dan dalilnya Rosullullah s.a.w. bersabda :

" Dan jika imam membaca wa ladhdhoolliin maka ucapkanlah aamiin (HR Muslim
dalam kitab sholat).

Rosullullah s.a.w. juga bersabda :

" Apabila qori membaca " Amin" maka ucapkanlah " Amin" Sesungguhnya malaikat
meng-amini. Barang siapa yang ucapan "Amin"nya serempak ( bersama ) dengan
ucapan "Amin" para malaikat , maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.
HR Bukhori ).



Perbuatan ini tidak bisa dikatakan bid'ah, karena ada contoh
dari Nabi s.a.w. Demikian juga makmum mengucapkan "Amin" dengan suara keras
itu secara serempak , hanya dilakukan setelah imam selesai membaca Al
Fatihah. Demikian ini tidak bisa dianalogikan dengan ibadah yang lain.
Buktinya, ketika imam membaca salah satu ayat yang mengandung do'a makmum
tidak disyari'atkan membaca "Amin" secara bersam-sama.



Jadi masalah dzikir yang dikeraskan / dikomando dalam sholat ,
tidak bisa diqiyaskan kepada cara ibadah yang lain. Sebab ini berkaitan
dengan masalah cara ibadah. Dalam kaidah Ushul dikatakan :

" Hukum dasar dalam masalah ibadah itu adalah haram , kecuali apa yang
ditunjukan dalil atas perubahan hukum ini."



Pendapat yang mengqiyaskan dzikir berjama'ah dengan "Amin"nya
makmum dalam sahlat jahr, baru pertama kali ini kami baca. Dan sekali lagi ,
pendapat demikian itu adalah keliru. Hadahullah wa saddada khutahu.



SOAL :

Ja'far Umar Thalib menulis di majalah Salafy, sebagai berikut :
Semua pengingkaran para Ulama sebagaimana tersebut , telah saya pelajari
dan ketika semua itu saya teliti pada majlis dzikir yang dipandu oleh
saudara Muhammad Arifin Ilham , hal-hal kemungkaran tersebut tidak saya
dapati dan bila kadang-kadang terdapat pada sebagian yang hadir , maka
pemandu segera menegurnya dan melarangnya. ( Majalah Salafy hlm.70 edisi 2
tahun ke 5 )



TANGGAPAN :

Berkenaan denga komentar penulis ini saddadallahu khutahu ,
wallahu a'lam , apakah ia benar-benar sudah meneliti sesuai dengan ilmu yang
disampaikan oleh para Ulama, ataukah hanya sekedar ucapan kosong belaka yang
tidak ada bukti ataukah sekedar untuk ini dan itu?

Kami memberikan tanggapan sebagai berikut: Bukan karena kami su'
udzon atau curiga, tetapi murni karena ketidaktahuan kami berkaitan dengan
masalah hati seseorang. Dan memang, tidak akan ada orang yang tahu isi hati
seseorang kecuali Allah S.W.T.

Semoga saja penelitiannya itu benar-benar dilakukan secara
obyektif berdasarkan fakta di lapangan. Jika penelitian itu benar-benar
dilakukan , lalu penulis berkomentar sebagaimana diatas , akan menimbulkan
tanda tanya besar. Bagaimana mungkin kesalahan-kesalahan yang begitu fatal
tidak terlihat?

Kami melihat dalam majlis dzikir yang dipandu oleh saudara
Muhammad Arifin Ilham saddadallahu khutahu terdapat beberapa kejanggalan.

Pertama.

Menentukan waktu tertentu untuk berkumpul dan berdzikir dengan menentukan
bilangan-bilangan dzikir tertentu.

Perbuatan seperti ini telah di ingkari oleh Ibnu Mas'ud r.a. ,seorang
sahabat , sebagaiman yang di katakana Syaikh Al Albani. Disini memang
terdapat perbedaan persepsi tentang hadits Ibnu Mas'ud ini. Kami telah
menyampaikan keterangan Syaikh Al Albani mengenai atsar ini( seperti telah
kami sebutkan di atas ) Sedangkan Ja'far Umar Thalib , penulis di majalah
Salafy itu tidak menjelaskan sumber perkataan yang ia sampaikan.



Kedua

Memakai seragam putih ketika bermajlis.

Memang memakai pakaian putih dianjurkan , bahkan Nabi s.a.w. bersabda :

" Pakailah baju kalian yang warna putih , sesungguhnya ia termasuk pakaian
terbaik kalian dan kafanilah jenazah kalian dengannya.(HR Tirmidzi, bu Dawud
dan Ahmad )

Namun menentukan warna putih untuk keperluan / pada waktu-waktu tertentu
perlu dalil. Mungkin ada yang mengatakan " Itu hanya kebetulan saja. Tidak
ada ketentuan yang mengharuskan." Kalau memang seperti ini, maka tidak ada
masalah. Tetapi kami pernah mendengar langsung dari salah seorang takmir
masjid di Solo mengumumkan tentang ketentuan seragam ini. Wallahua'lam.



Ketiga :

Menangis dan di shoting.

Seorang hamba yang beriman kepada Allah S.W.T. dan RosulNya adalah orang
yang bertaqwa dan takut kepada Allah S.W.T. Ada beberapa ayat Al Qur'an
yang menerangkan keadaan orang-orang shalih yang banmyak menangis atau
mendengar ayat Allah. Salah satunya sebagaimana dijelaskan dalam Surat
Maryam : 58

Yang artinya : " Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh
Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami
angkat angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Ismail , dan dari
orang-orang yang telah Kami beri petubjyuk dan telah Kami pilih. Apabila
dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka , maka mereka
menyungkur dengan bersujud dan menangis".



Demikian itulah salah satu bukti ketaqwaan seseorang kepada
AllahS.W.T. demikian juga ketika berdzikir. Boleh saja menangis karena takut
kepada Allah S.W.T. Namun yang dipermasalahkan , realita yang kita saksikan
dari Majlis Dzikir Muhammad Arifin Ilham , mereka menangis lalu disaksikan
ribuan bahkan mungkin jutaan orang. Sedangkan para Nabi dan para ulama ,
mereka menangis dalam kesendirian dan tidak mau diketahui oleh orang lain.
Karena akan sangat berpengaruh pada keikhlasan. Memang tidak ada yang bisa
mengetahui hati manusia . tetapi alangkah baiknya , jika tangisan itu
disembunyikan.



Sungguh berbeda jikalau shotingan itu tanpa disengaja. Misalnya
, saat seseorang berdoa sambil menangis lalu tiba-tiba ada yang menshoting
tanpa sepengetahuan yang berdoa, kemungkinan keikhlasannya tidak terganggu.
Namun kalau acaranya direncakan, lalu menangis dan di shoting, ini
dikhawatirkan akan merusak keikhlasan seseorang. Dan perlu kita ingat ,
Syetan itu sangat pintar dalam menyesatkan manusia.



Keempat :

Yaitu menentukan jenis-jenis dzikir tertentu tanpa dalil.

Misalnya , memasukan berbagai jenis dzikir ke dalam Dzikir taubat, seperti
yang tertulis dalam buku Hakikat Zikir Jalan Taat Menuju Allah, oleh
Muhammad Arifin Ilham hlm129-137. Apakah ada dalil yang menunjukan
lafadz-lafadz yang disebutkan di halaman-halaman tersebut merupakan dzikir
jama'ah ? Jika tidak ada , maka kita kembalikan kaidah ushul dalam ibadah
sepeerti disebutkan di atas.



Kelima :

Berdzikir dengan lafadz-lafadz yang tidak disyari'atkan.

Seperti lafadz :

Yaa nabiyyu salaam 'alaika Yaa habiibu salaam 'alaika

Yaa rosuul salaam 'alaika Sholawatullaah 'alaika



Sebatas yang kami ketahui, belum pernah ada ayat ataupun hadits yang
mengajarkan shalawat kepada Nabi s.a.w. dengan lafadz seperti ini. Dan
sekali lagi, penulis buku Hakikat Dzikir Jalan Taat Menuju Allah tidak
menjelaskan dalil dan sumber pengambilannya. Padahal ini termasuk ibadah.
Dan ibadah itu tauqifiyah ( bersumber dengan wahyu ).



Para sahabat mengetahui , bahwa shalawat kepada Nabi s.a.w. itu
diperintahkan , akan tetapi mereka tidak serta merta melaksanakannya. Mereka
terlebih dahulu bertanya kepada Rosulullah s.a.w. tentang cara bershalawat
kepada beliau. Lalu beliaupun mengajarkan kepada mereka. Mengenai
macam-macam shalawat ini, bisa dilihat di kitab shifat Shalatin Nabi s.a.w.
, karya Syaikh Al Albani hlm165-167.



Itulah beberapa kejanggalan dalam majlis dzikir yang dikomandani Muhammad
Arifin Ilham . Kejanggalan-kejanggalan ini begitu tampak jelas sehingga
sangatlah mengherankan ungkapan yang disampaikan penulis di Majalah Salafy
tersebut.



SOAL :

Dalam buku Zikir Berjama'ah Sunnah atau Bid'ah karya KH Drs.
Ahmad Dimyati Badruzzaman ,MA disebutkan : Berdzikir dengan suara nyaring
pada prinsipnya disyari'atkan , namun yang tidak disyari'atkan itu
menyaringkan suara ketika berdzikir secara berlebihan. Dia membawakan
penafsiran Ibnu Katsir terhadap ayat Al A'raf : 205



"Berzikirlah kepada Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa
takut. Dan tidak dengan mengeraskan suara diwaktu pagi dan petang. Dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai" (QS. Al-A'raf : 205)



TANGGAPAN :

Apa yang mereka sampaikan ini adalah bantahan atas mereka, bukan
hujjah yang mendukung mereka. Dalam kalimat itu , dianjurkan agar tidak
mengeraskan suara. Sementara itu, mereka berdzikir dengan mengeraska suara,
bahkan sangat keras. Untuk lebih jelas permasalahan dzikir dengan suara
nyaring , kami persilahkan pembaca untuk membaca naskah-naskah yang ditulis
para Ulama seperti Tashihud Du'a karya Syaikh Bakar Abu Zaid hafizzahullah
atau yang lainnya



Inilah sekilas tanggapan . Semoga Allah memberikan manfaat kepada kita dan
menjadikan kita orang-orang yang ikhlas dalam beramal, Wallaahu a'lam.


Re: Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

ahmad.thobari
 

Assalamu'alaikum warrohmautllaahi wa barrokatuhu

Tentang mana yang lebih baik antara qurban dan bersedekah ( untuk aceh ),
sebab kabarnya ada himbauan untuk mengalihkan dana qurban untuk di
sedekahkan ke bencana di aceh.

Semalam ana mendengarkan kajian dari Radio Dakta Bekasi yang di isi oleh
Ustadz Zaenal Abidin yang membahas tentang Qurban.
Yang kurang lebih kesimpulannya adalah : LEBIH UTAMA MELAKSANAKAN QURBAN.

1. Hal ini merujuk pada beberapa yang menerangkan :

Rosulullah tidak pernah meninggalkan untuk melaksanakan Qurban, bahkan
pernah Rosulullah mengalami musim paceklik tetapi beliau tidak memerintahkan
untuk mengganti qurban dengan uang dan di sedekahkan kepada orang yang fakir
dan setelah keadaan berubah ( makmur ) kembali maka Rosululloh memerintahkan
untuk bersedekah.( mungkin ada yang tahu haditsnya atau akh Teuku Johansyah
bisa bantu )

2. Qurban adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya dan merupakan Syi'ar
agama.

Dan untuk menegahi polemik di atas, maka kita tetap melakukan Qurban
sebagai ibadah dan syi'ar ) serta membantu saudara kita di aceh yaitu
dengan berqurban di Aceh sehingga hal ini tidak merubah syari'at dan tetap
bisa membantu saudara kita yang sedang di timpa musibah.

Demikian yang ana bisa pahami dari Kajian tersebut kalo ada salah mohon
koreksi dari akhuna sekalian

Wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

Nasrofi
PDC Auto 2000 Karawang
0267-647145 ext 5870

----- Original Message -----
From: "Azhar Kuntoaji" <azhar.kuntoaji@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM
Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang
Tunai



Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh
Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg
ana sertakan tidak dimuat
Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk
qurban,
ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh?
Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban.
Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban?
Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita
di Aceh?
Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian.

wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

azhar kuntoaji
accounting dept
79177000 ext.6843
0812-9479058
akunt97@...


Re: hadist sahih

abu iram
 

Komentar:
Ya buku tsb memang bermanhaj salaf, walaupun diterjemahkan oleh Ustadz
Partai Keadilan, dan memang sebenarnya kaum Hizbiyah itu seharusnya berfikir
mengenai metode yang benar didalam beragama, semoga ALlah memberikan
petunjuk pada kita semua, amin...
Abu Iram As-Salafy

----- Original Message -----
From: "Abu Ariq" <abu_ariq@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Wednesday, June 04, 2003 9:06 AM
Subject: Re: [assunnah] hadist sahih


--- asep_wawan@... wrote:
assalamua'laikum wr.wb

ana mau tanya bagaimana kita bisa menilai bisa tahu
sebuah buku betul2 dari
ahlusunnah dan memuat hadist2 yang sahih

jazakumullah khoiron katsiiroo.

Wassalaamu'alaykum wr.wb.

Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarahkatuh
Alhamdulillah,

Untuk menjawab pertanyaan ini berikut disalin dari
buku Wiqoyatul Insaan minal Jinni wasy Syaithan
penulis Wahid Abdus Salam Bali penerbit Maktabah Ash
Shahabah Jeddah, Cetakan ketiga tahun 1992 edisi
terjemahan dengan judul "Kesurupan Jin dan Cara
Pengobatannya Secara Islami" diterjemahkan oleh Aunur
Rafiq Shaleh Tamhid penerbit Rabbani Press, Jakarta
Cetakan Ketiga Rajab 1416H - Desember 1995 M hal 16 -
17, Kata Pengantar oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al
Jazairi Pengajar di Masjid Nabawi Madinah (Beliau
dikenal dengan bukunya Minhajul Muslim diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia dengan judul Ensklopedi Muslim
terbitan Darul Falah, Jakarta)

Buku ini dan penulisnya berciri khas SALAFI, yang
nampak dalam pemakaian hadits-hadits shahih dan hasan,
dengan menghindari hadits-hadits dha'if dan palsu,
berikut penjelasan mengenai riwayat hadits (takhrij),
sumber dan para perawinya, sehingga memberikan rasa
puas kepada para pembaca dan pemakai buku ini.

Dari penjelasan Syaikh Abu Bakar al Jazairi di kata
pengantar buku ini, bisa kita jadikan pedoman didalam
menilai sebuah buku salafi (ahlusunnah) dan memuat
hadist2 yang sahih.

Semoga bermanfaat, barangkali diantara ikhwan lainnya
ada yang mo melengkapi, menambahkan dan
mengkoreksinya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarahkatuh


Re: Mohon Pencerahan (Mendesak!)

machining
 

Wa'alaikumsalam,...
Ya Akhi....
Sungguh yang terjadi ditempat antum itu (kalau kondisinya memang seperti
yang antum ceritakan) adalah suatu ajaran dari perpaduan antara TAsawuf dan
Kebatinan, yang jelas ajaran ini sangat melenceng dari syari'at Islam, dan
sebagaimana yang antum ceritakan itu jelas tidak ada sunnahnya dari Islam
dan Rasulullah , apalagi Rasulullah melarang Qaja' (mencukur sebelah
dicukur, sebelah disisakan) tentu hal itu sangat melanggar sunnah beliau.
Dan sebaiknya antum himbau masyarakat (kalau bisa) agar tidak mudah menerima
ajaran jika tidak disertai keterangan yang benar dari AL-Qur'an dan
AS-sunnah yang shahih serta pemahamannya para sahabat, atau antum coba
lakukan pendekatan persuasif kepada da'inya dan tanya darimana sumber ajaran
yang dia ajarkan itu...Wallahu Musta'an...

ABu IRam As-Salafy

----- Original Message -----
From: "Busono Suprapto" <bu5havero@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Wednesday, May 28, 2003 11:03 AM
Subject: [assunnah] Mohon Pencerahan (Mendesak!)


Assalaamu'alaykum wr.wb.

Ana dapet keluhan dari saudara di Rongkop Gunung Kidul tepatnya di
dusun Petir A.
Sudah sebulan ini masjid petir a (An Nur) kedatangan aktivis dakwah.
Yang dikeluhkan oleh saudaraku itu tentang ajaran mereka.mereka
mengajarkan :
1. Pengumpulan darah untuk perlambang persatuan jamaah.
2. Bagi kaum laki-laki selama tiga hari tidak boleh keluar
masjid,untuk kebutuhan makan biar istri yang mengantar ke masjid.
Padahal sebagian penduduk rongkop hidupnya bertani.
3. Diwajibkan potong rambut bagi laki laki semi cepak(Gundul setengah
dari bawah)

yang saya tanyakan adakah didalam islam atau sunnahnya ajaran
tersebut diatas. Mohon pecerahannya. Sebelumnya ana ucapkan
jazakumullah khoir

Wassalaamu'alaykum wr.wb.


Re: Tentang kelompok Islam Jama'ah (mohon bantuan)

machining
 

Wa'alaikumsalam,
akhi fillah...
sebaiknya antum cari Kitab ALiran & Faham sesat di Indonesia karya Ustdz.
Hartono Ahmad Jaiz, terbitan Pustaka Al-Kautsar Jakarta - Indonesia, atau
antum juga bisa menghubungi LPPI jakarta di Pasar Rumput- Senin, disana
antum bisa minta brosur, buku-buku dan penjelasan mengenai kesesatan Islam
Jama'ah atau yang tenarnya sekarang adalah LDII (Lembaga Da'wah Islam
Indonesia) yang amirnya Abdu Dhahir Putra dari Hasan Ubaidah (Nama Aslinya
Madigol) yang mati saat mau kampanye golkar ke Cirebon....Demikian dari
ana...
semoga bermanfaat...

ABu Iram As-Salafy

----- Original Message -----
From: "muhammad tahir" <mt_rasjid@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Tuesday, May 27, 2003 9:05 AM
Subject: [assunnah] Tentang kelompok Islam Jama'ah (mohon bantuan)


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Segala puji bagi Allah SWT, serta shalawat dan salam atas junjungan kita
Nabi
Muhammad SAW, para keluarga dan sahabat2nya.

Amma ba'du, melalui email ini kami sekelurga sangat mengharapkan
pencerahan
tentang sesatnya kelompok Islam Jama'ah, yang disertai dalil-dalil.

Kami sangat memerlukannya saat ini, karena salah seorang keluarga dekat
kami
(ipar) telah menjadi pentolan IJ tsb. Dan sekarang sangat aktif
mempengaruhi
anggota keluarga lainnya untuk bergabung dalam kelompok
pengajiannya.Walhasil,
beberapa keluarga terdekat sudah ikut, dan dampak dari keikut-sertaan
mereka ke
dalam kelompok tsb, menimbulkan keresahan. Perpecahan dalam keluarga besar
kami
sudah di depan mata, karena banyaknya perbedaan yg prinsip dalam aqidah
dan
beribadah.

Salah satu hal yg sangat meresahkan, adalah menganggap orang lain di luar
kelompoknya adalah sama dengan kafir, kalau dulunya sering singgah sholat
di
rumah, sekarang tidak pernah lagi. Bahkan bertamu pun sudah jarang sekali,
tidak mau sholat di mesjid kecuali di mesjidnya. anak2nya dulu yg rajin ke
mesjid, sekarang tidak pernah lagi, karena dilarang. Dianggapnya mesjid
dekat
rumah itui kotor/najis.Astaghfirullah.

Kami sangat khawatir, karena dalam merekrut pengikut, mereka mempergunakan
segala macam cara, bahkan tidak segan2 membiayai anggota keluarga yg
berminat
ikut kelompoknya, termasuk memberi modal usaha dsb.

Kami sangat mengharapkan agar mereka kembali, mendapat hidayah dari Allah
SWT,
dan mengamalkan ajaran Islam sesuai tuntunan yg diajarkan oleh Nabiullah
Muhammad SAW. Sementara kami hanya orang awam yg tidak sanggup mendebat
mereka
tanpa dalil.

Bantuan dari para ikhwan sangat kami harapkan.

Jazaakallahu khair
Wassalamualaikum wr.wb.


Muhammad Tahir Rasjid


Re : Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah dan Wirid

H. Subiyantoro
 

Saya juga berminat,karena selama ini saya masih belum paham sekali

-----Original Message-----
From: Maya Adriana [mailto:maya@...]
Sent: Monday, December 08, 2003 11:24 AM
To: assunnah@...
Subject: Re: [assunnah] Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah


Saya juga berminat,karena selama ini saya masih belum paham sekali


----- Original Message -----
From: "Maryono - LPD" <Maryono@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Monday, December 08, 2003 8:09 AM
Subject: RE: [assunnah] Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah


Saya juga berminat

-----Original Message-----
From: Adang Ganjar [mailto:adang_gm@...]
Sent: Saturday, December 06, 2003 11:39 PM
To: assunnah@...
Subject: Re: [assunnah] Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah


Buat yang dua item ini.. (bid'ah.zip) dan (wirid) kalo
berkenan saya juga berminat, yah ke "japri" juga boleh..


Re: Tanya jenggot

 

wa'alaikum salam akhi Abu Abdil Aziz :-)

mohon maaf jika ana akan menanggapi mungkin dengan dalil yang
tidak langsung menjawab masalah akhi,
menetapi sunnah adalah lebih utama daripada mengikuti perintah makhluk yang tidak diridhoi-Nya.
ana pernah punya pengalaman serupa,
disindir ayah dan ibu mengenai janggut.
ana cuma tersenyum setelah menjawab itu adalah sunnah.
tetaplah berbuat baik kepada keduanya,
tunjukkan kita semakin sayang kepada mereka dengan menjalankan sunnah, dengan cara tersederhana sekalipun.
Alhamdulillah,ketika kemarin ayah ana mengunjungi kami sekeluarga,
beliau ternyata sudah memelihara janggut juga.

31.13 Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar".

31.14 Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada- Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

31.15 Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.


mohon maaf atas segala kesalahan,

wassalamu'alaikum :-)

-bambang setiawan-

On 13 Mar 2003 at 20:06, Abu Abdil Aziz wrote:

> Ass'alamualaikum,
>
> Saya punya ganjalan dalam benak,
> mana kira-kira yang didahulukan antara mendahulukan perintah orangtua yang
> menyuruh kita mencukur jenggot atau sunnah Rasul Shollallahu Alaihi Wa Sallam
> untuk memelihara jenggot.
>
> Mohon bantuannya
>
> Terima kasih
>
> Wassalamu'alaikum