Keyboard Shortcuts
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
Kiriman perdana
Assalaamu'alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, akhirnya ada mailing list yang khusus membicarakan dan memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah salaf yang ada di Indonesia. Ana berharap rekan-rekan bisa aktif ikut mengisi forum ini. Usulan ana untuk isi dari mailing list : - Kajian mengenai dakwah salaf - Berita mengenai perkembangan dakwah salaf yang ada - Info-info yang perlu diberitahukan kepada semua ikhwan/akhwat (misal:informasi lowongan pekerjaan, pengumpulan dana tholabul 'ilmi, pengumpulan dana pembelian kitab, dll) Wassalaamu'alaikum wr. wb. Budhi Soeprijanto Jakarta Barat |
forward
Sutrisno Sutrisno
From: " Y & R" <yayat@...> Assalamu'alaikum,>>>Mengenai rencana program pembelian kitab, adalah sbb :> Assalamu'alaikum,> >>> >> >Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuhu> >Afwan ana baru kali ini bisa mbalas email. Ana pernah kirim email ke >antum, Get your FREE Email at Get your PERSONALIZED START PAGE at |
Re: koreksi zikir jama'ah
ahmad.thobari
Assalamu'alaikum warrohmatullaahi wa baarrokatuh
Berikut ana salinkan Tanggapan Sekilas Dzikir Berjama'ah dari Majalah As Sunnah demgan sedikit pengurangan pada paragrap awal tulisan. semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum warrohmatullaahi wa baarrokatuh NASROFI Receiving Sub Section PDC AUTO2000 Karawang 0267-647145 ext 5870 TANGGAPAN SEKILAS DZIKIR BERJAMA'AH Dzikir memang meupakan salah satu perbuatan yang diperintahkan Allah S.W.T. dalam Al-Qur'an dan Rosulullah s.a.w. dalam hadits2 beliau. Bagi seorang mu' min, sudah seharusnya memperbanyak dzikir kepada Allah S.W.T. Allah S.W.T. berfirman : " Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah ( dengan menyebut nama ) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadaNya pada waktu pagi dan petang." (QS. Al Ahzab:41,42). Perintah untuk memperbanyak dzikirini, di kalangan ulama tidak terjadi perbedaan. Demikian pula dalil yang dibawakan tidak terjadi perbedaan. Yang kemudian menjadi permasalahan, ialah menyangkut haiah bentuk ) dzikir yang disyari'atkan. Sedangkan ayat-ayat yang memerintahkan masih bersifat umum. Yakni perintah berdzikir dimanapun berada dan ketika memiliki kesempatan. Bagaimanakah dengan cara berdzikir bersama yang semarak saat ini? Untuk mendapat gambaran yang jelas, kami telah mewawancarai Ustadz Aunur Rariq Ghufran ( Pengasuh Pondok Pesantren Al Furqon, Srowo, Gresik) dan Ustadz Mubarok Bamuallim ( Staff Pengajar Ma'had Al Ali Al Irsyad, Surabaya ) yang kmi tuangkan dalam tulisan berikut. Namun karena keterbatasan tempat maka kami tidak mengankat secara menyeluruh, kami hanya mengankat sebagian dari Buku " ZIKIR BERJAMA'AH SUNNAH ATAU BID'AH selanjutnya di sebut ZBSB ) Semoga Bermanfaat. SOAL: Penyusun buku ZBSB menyatakan di hal:58 Pada firman-firman Allah S.W.T. di atas , yakni QS Al Ahzab : 41 " Udzkuurullaah" , QS Al Imron :191 Yadzkurunallaah" dan QS Al Ahzab:35 "Adzdzaakirinallaah dan Adz dzaakiraat, di tilik dari sisi tata bahasa Arab, semuanya itu menggunakan dhamir jama' / plural ( antum, hum,dan hunnah ) bukan dhamir mufrad / singular ( anta , huwa dan hiya ). Hal ini jelas mengisyaratkan bolehnya dan dianjurkannya dzikir secara berjama'ah. TANGGAPAN: Istidlal seperti ini sangat lemah. Karena banyak ayat-ayat Al Qur'an yang menggunakan Dhamir jama' , tapi tidak bisa di fahami demikian? Seperti firman Allah S.W.T. : " Isteri-isteri kalian adalah ( seperti ) tanah tempat kalian bercocok tanam , maka datangilah tempat cocok tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki". ( QS Al Baqoroh: 223) Apakah ayat ini bisa difahami, bahwa menggauli isteri dapat atau dianjurkan secara bersama-sama? Tidak ada seorang Ulamapun yang memahami seperti ini. Misalnya juga firman AllahS.W.T. dalam surat Jumu'ah:10 " Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah dkamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah kalian kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung". Bagaimana dia memahami kalimat udzkurullah ( berdzikirlah kalian ) dalam ayat ini? Padahal ayat ini sangat jelas, bahwa berdzikir ini setelah Allah S.W.T. memerintahkan untuk bertebaran. Ini menunjukan, bahwa dzikir itu tidak mesti harus bersama, bahkan tidak ada contohnya. Seandainya ada contoh dari para salafus sholih, kami akan melaksanakan dan kami akan mendukungnya. Misalnya lagi, Allah berfirman dalam Surah Al Anfal:45 "Hai, orang-orang yang beriman. Apabila kamu memerangi pasukan ( musuh ), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah ( nama ) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung". Apakah pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan memimpin para sahabatnya berdzikir dengan satu suara? Padahal peperangan sangat banyak dan riwayat mengenai kejadian dalam medan tempur juga banyak. Ini menunjukan bahwa dzikir disini, meskipun menggunakan dhamir jama' tetapi dalam pelaksanaannya secara sendiri-sendiri. Ayat ke empat, dalam Surah Al Baqoroh:198 Allah berfirman : "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzikirlah ( dengan menyebut )Allah sebagaimana yang ditunjukanNya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelumitu benar-benar termaasuk orang-orang yang sesat". Masy'aril Haram adalah nama sebuah bukit di Mudzalifah. Seandainya dhamir jama' difahami dengan bolehnya berdzikir secara bersama-sama dengan di komando, tentu Rosulullah s.a.w. sudah memberikan contoh, atau beliau memerintahkan kepada shahabat untuk membuat halaqah dzikir, lalu berdzikir dengan satu suara, karena pada saat ini, ada kesempatan dan banyak orang yang sedang berkumpul. Namun kami belum menemukan satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa nabi s.a.w dan para sahabat melakukan hal itu di Masy'aril Haram. Padahal, mereka merupakan generasi terbaik yang sangat bersemangat dalam berbuat kebaikan. Memang disyari'atkan mengeraskan suara dalam bertalbiah, tetapi tidak dipinpin, masing-masing bertalbiah secara sendiri-sendiri. Dan ini ada riwayat yang memerintahkannya: " Manakala Rosulullah tidak melakukannya padahal beliau s.a.w. mempunyai kesempatan dan tidak ada sesuatu yang menghalangi beliau, ini menunjukan bahwa perbuatan itu ( dzikir bersama ) tidak disyari'atkan". Kesimpulannya ini adalah dalil-dalil umum. Untuk melaksanakannya perlu contoh dari Rosulullah s.a.w. dan para sahabat. Lebih-lebih yang berkaitan dengan cara beribadah. Karena dzikir termasuk cara beribadah. SOAL: Disamping membawakan dalil-dalil dari Al Qur'an, penyusun buku ZBSB juga membawakan dalil dari hadits-hadits. Dikatakannya, banyak sekali hadits-hadits yang dengan tegas telah menjelaskan tentang disyari'atkannya dzikir berjama'ah. Dalam buku ZBSB penyusun membawakan 10 hadits di hal 58-70 yang menurutnya sebagai hujjah. TANGGAPAN Dalam melakukan suatu amal ibadah, harus berdasarkan ilmu. Demikian kaidah umum yang sudah dipahami oleh semua orang, baik yang shalih maupun oleh yang menyimpang. Bedanya , kalau orang yang shalih, ia mendahulukan ilmu terlebih dahulu sebelum beramal. Sebaliknya, yang menyimpang, justru sering atau kadang lebih dahulu amal, kemudian setelah itu mencari legitimasi / dalil. Kalau ilmu yang didahulukan, tentunya sebelum melakukan satu ibadah, terlebih dahulu harus mengetahui cara-caranya. Setelah itu melaksanakannya sesuai dengan dalil-dalil dan contoh praktisnya dari Rosulullah s.a.w. dan para sahabat beliau. Tidak cukup hanya berdasarkan dalil umum, lalu kita laksanakan. Mengenai hadits-hadits yang dibawakan dan digunakan sebagai dalil dzikir bersama, misalnya : " Tidaklah berkumpul satu kaum di satu rumah di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca dan saling mengajarkan Kitabullah diantara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenagan, dilimpahkan kepada mereka rahmat dan mereka dikelilingi para malaikat dan Allah menyebut mereka di kalangan para malaikat yang ada di sisisNya". ( HR Muslim, kitab Adz Dzikru wad Du'a no 6793; Syarah Muslim hlm.24 juz17 ) Syahid mereka dalam hadits ini adalah kalimat dan tidaklah berkumpul satu kaum. Menurut mereka , ini menunjukan bahwa dzikir berjama'ah itu disyari'atkan. Kami katakan : Hadits ini tidak menunjukan disyari'atkannya dzikir / do'a secara berjama'ah dengan dipimpin, atau membaca Al Qur'an dengan satu suara secara bersama sebagaimana diamalkan oleh sebagian kaum muslimin zaman ini, khususnya majlis dzikir yang di komandoi Muhammad Arifin Ilham saddadallah khutaahu. Maksud hadits ini, yaitu berkumpul mengkaji ayat-ayat Al Qur'an untuk memahami makna dan tafsirnya. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan , " Dalam hadits ini terdapat dalil keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur'an di masjid. Inilah madzhab kami dan madzhab jumhur." ( Syarah Muslim hlm24.jilid17 ). Namun bukan dengan satu suara. Prakteknya , ialah sebagaimana dilakukan oleh para ulama sunnah. Yaitu membaca sendiri denga suara pelan, atau satu membaca , sedangkan yang lainnya mendengar, sebagimana dicontohkan dalam hadist Bukhori no:4582. Syaikh Albani mengatakan dalam ta'liq Riyadush Shalihin, hlm.146 : "Yatadarasun, maknanya adalah sebagian anggota ikut serta dalam bacaan sebagian yang lain. Dan menjaga hafalan , karena ditakutkan lupa." Dan membaca Al Qur'an boleh dilakukan dimana saja , kecuali di tempat-tempat yang dilarang, seperti kuburan,WC atau yang lainnya. Jadi, makna yatadarasun disini, yaitu masing-masing membaca Al Qur'an, atau satu orang membaca dan lainnya meneliti untuk mengoreksi jika terjadi kesalahan, sebagaimana yang disebutkan dalam Faidhul Qadir, dalam riwayat Imam Ahmad,2/407 : " Mereka membaca dan mempelajari Kitabullah. Mereka saling belajar kepada yang lain." Adapun membaca Al Qur'an secara berjama'ah dengan satu suara, tidak masuk dalam makna hadits di atas, dan perbuatan seperti itu termasuk bid'ah, seperti yang dikatakan Imam Syatibi dalam I'thishom,1/357-358. Perbuatan seperti ini juga di ingkari oleh Imam Malik rahimahullah, sebagaimana tersebut dalam At-Tibyan, karya Imam Nawawi. Contoh dalil lainnya yang dibawa oleh penulis ZBSB untuk menegaskan amalan dzikir berjama'ah, yaitu firman Allah S.W.T. dalam hadits Qudsi : Allah berfirman :" Aku menurut keyakinan hambaKu dan Aku bersamanya jika ia berdzikir kepadaKu. Jika ia menyebutKu di dalam dirinya , Akupun menyebutnya di dalam diriKU. Dan jika ia menyebutKu dalam satu kelompok, maka Aku menyebutmereka dalam satu kelompok yang lebih baik dari mereka. ( HR Bukhori,6856) Yang menjadi syahid penulis buku ZBSB adalah kalimat : "jika ia menyebutku dalam satu kelompok" atau dengan terjemahan penulis buku ZBSB kalau ia berdzikir ( mengingat ) aku dalam majelis". Disini juga tidak disebutkan secara jelas bolehnya berdzikir dengan di komando. Bahkan penafsiran seperti ini bertentangan dengan atsar Ibnu Mas'ud r.a. yang mengingkari halaqoh dzikir dengan dikomando. Inilah penafsiran terbaik berkenaan dengan dzikir jama'ah, sebuah tafsir yang bersumber dari sahabat Rosulullah s.a.w. Syaikh Albani dalam Silsilah Ahaditsh Shahihah,5/13 mengatakan , "Dalam kisah ini terdapat pelajaran bagi kaum thariqat dan kelompok-kelompok dzikir yang menyelisihi sunnah. Jika ada yang mengingkari mereka, mereka balik ) menuduhnya telah mengingkari dzikir. Padahal ( mengingkari dzikir ) adalah perbuatan kufur. Tidak mungkin ada seorang muslim di dunia ini yang mengingkarinya. Namun yang diingkari ialah bentuk dan perkumpulan dzikir, yang tidak pernah ada pada zaman Nabi s.a.w. Kalau bukan, lantas apa yang di ingkari Abdullah bin Mas'ud atas diri mereka? Bukankah yang beliau ingkari adalah berkumpulnya pada hari tertentu dan dzikir dengan bilangan-bilangan yang tidak ada dalilnya, yang hanya ditentukan oleh ketua halaqoh mereka. Seakan-akan, dia itu sebagai pembuat syar'iat. Masih banyak lagi hadits yang mereka bawakan sebagai dalil dalam melakukan dzikir jama'ah . Namun Hadits-hadits yang mereka bawakan, semuanya bersifat umum dalam masalah msjlis dzikir. Tidak ada satupun hadits yang mereka bawakan, menjelaskan secara terang ( jelas ) tentang cara berdzikir yang dipimpin atau dengan satu suara seperti yang mereka lakukan. Adapun mengenai disyari'atkannya majlis dzikir itu sendiri tidak ada khilaf di kalangan ulama. SOAL : Prof. KH Ali Musthafa Yaqub, MA mengatakan, " Tampaknya kita sepakat bahwa dalil-dalil untuk dzikir, baik dari AlQur'an maupun hadits-hadits Nabi s.a.w., tidak dipersoalkan lagi...., maka munculnya perbedaan itu adalah karena adanya perbedaan penafsiran atas dalil-dalil itu, bukan karena ada atau tidaknya dalil itu. Perbedaan ini merupakan suatu hal yang wajar-wajar saja, karena kita semuanya tidak hidup bersama Nabi s.a.w. Kita tidak pernah mengetahui secara langsung bagaimana kelompok-kelmpok sahabat itu berdziki, kemudian hal itu direstui Nabi s.a.w. Kita hanya mengetahui dalil-dalil itu melalui riwayat-riwayat yang dinukil kepada kita dari generasi ke generasi."( lihat hlm. xxxiii buku Zikir Berjzmz'zh Sunnzh atau Bid'ah ) TANGGAPAN : Perkataan ini, datang dari orang yang kurang atau belum membaca kitab sirah para sahabat. Lihat kitab sirah yang di tulis oleh Ibnu Hisyam , atau Kitab An Nihayah yang ditulis Ibnu Katsir. Semua perkataan dan perbuatan serta safar mereka yang berkaitan dengan dien ( agama ) ini dibukukan sehingga meskipun kita tidak hidup di zaman mereka kita bisa mengetahuinya. SOAL : Prof. KH Ali Musthafa Yaqub, MA juga mengatakan, " Di dalam sholat juga terdapat dzikir perorangan ( ad-dzikir al fardi ) seperti ketika masing-masing makmum membaca kalimat-kalimat thayyibah di dalam sholat mereka. Demikian pula di dalam sholat terdapat dzikir berjama'ah yang di keraskan suaranya ( al dzikir al jahri al jama'i ) misalnya ketika makmum secara bersama-sama membaca lafal " Amin". (lihat ham xxx).Kemudian (hlm xxxiv ) dia menyatakan : " Sekiranya dzikir berjama'ah itu bid'ah sesat, tentunya bersam-sama membaca "Amin" pada waktu sholat berjama'ah juga disebut bid'ah dan sesat. Dan tidak ada satupun ulama yang mengatakan seperti itu". TANGGAPAN : Pendapat seperti ini adalah sebuah kesalahan dalam memahami masalah ini. Perlu diketahui , bahwa perkataan "Amin" di dalam sholat berjama'ah itu ada contoh dan dalilnya Rosullullah s.a.w. bersabda : " Dan jika imam membaca wa ladhdhoolliin maka ucapkanlah aamiin (HR Muslim dalam kitab sholat). Rosullullah s.a.w. juga bersabda : " Apabila qori membaca " Amin" maka ucapkanlah " Amin" Sesungguhnya malaikat meng-amini. Barang siapa yang ucapan "Amin"nya serempak ( bersama ) dengan ucapan "Amin" para malaikat , maka dia diampuni dosanya yang telah lewat. HR Bukhori ). Perbuatan ini tidak bisa dikatakan bid'ah, karena ada contoh dari Nabi s.a.w. Demikian juga makmum mengucapkan "Amin" dengan suara keras itu secara serempak , hanya dilakukan setelah imam selesai membaca Al Fatihah. Demikian ini tidak bisa dianalogikan dengan ibadah yang lain. Buktinya, ketika imam membaca salah satu ayat yang mengandung do'a makmum tidak disyari'atkan membaca "Amin" secara bersam-sama. Jadi masalah dzikir yang dikeraskan / dikomando dalam sholat , tidak bisa diqiyaskan kepada cara ibadah yang lain. Sebab ini berkaitan dengan masalah cara ibadah. Dalam kaidah Ushul dikatakan : " Hukum dasar dalam masalah ibadah itu adalah haram , kecuali apa yang ditunjukan dalil atas perubahan hukum ini." Pendapat yang mengqiyaskan dzikir berjama'ah dengan "Amin"nya makmum dalam sahlat jahr, baru pertama kali ini kami baca. Dan sekali lagi , pendapat demikian itu adalah keliru. Hadahullah wa saddada khutahu. SOAL : Ja'far Umar Thalib menulis di majalah Salafy, sebagai berikut : Semua pengingkaran para Ulama sebagaimana tersebut , telah saya pelajari dan ketika semua itu saya teliti pada majlis dzikir yang dipandu oleh saudara Muhammad Arifin Ilham , hal-hal kemungkaran tersebut tidak saya dapati dan bila kadang-kadang terdapat pada sebagian yang hadir , maka pemandu segera menegurnya dan melarangnya. ( Majalah Salafy hlm.70 edisi 2 tahun ke 5 ) TANGGAPAN : Berkenaan denga komentar penulis ini saddadallahu khutahu , wallahu a'lam , apakah ia benar-benar sudah meneliti sesuai dengan ilmu yang disampaikan oleh para Ulama, ataukah hanya sekedar ucapan kosong belaka yang tidak ada bukti ataukah sekedar untuk ini dan itu? Kami memberikan tanggapan sebagai berikut: Bukan karena kami su' udzon atau curiga, tetapi murni karena ketidaktahuan kami berkaitan dengan masalah hati seseorang. Dan memang, tidak akan ada orang yang tahu isi hati seseorang kecuali Allah S.W.T. Semoga saja penelitiannya itu benar-benar dilakukan secara obyektif berdasarkan fakta di lapangan. Jika penelitian itu benar-benar dilakukan , lalu penulis berkomentar sebagaimana diatas , akan menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin kesalahan-kesalahan yang begitu fatal tidak terlihat? Kami melihat dalam majlis dzikir yang dipandu oleh saudara Muhammad Arifin Ilham saddadallahu khutahu terdapat beberapa kejanggalan. Pertama. Menentukan waktu tertentu untuk berkumpul dan berdzikir dengan menentukan bilangan-bilangan dzikir tertentu. Perbuatan seperti ini telah di ingkari oleh Ibnu Mas'ud r.a. ,seorang sahabat , sebagaiman yang di katakana Syaikh Al Albani. Disini memang terdapat perbedaan persepsi tentang hadits Ibnu Mas'ud ini. Kami telah menyampaikan keterangan Syaikh Al Albani mengenai atsar ini( seperti telah kami sebutkan di atas ) Sedangkan Ja'far Umar Thalib , penulis di majalah Salafy itu tidak menjelaskan sumber perkataan yang ia sampaikan. Kedua Memakai seragam putih ketika bermajlis. Memang memakai pakaian putih dianjurkan , bahkan Nabi s.a.w. bersabda : " Pakailah baju kalian yang warna putih , sesungguhnya ia termasuk pakaian terbaik kalian dan kafanilah jenazah kalian dengannya.(HR Tirmidzi, bu Dawud dan Ahmad ) Namun menentukan warna putih untuk keperluan / pada waktu-waktu tertentu perlu dalil. Mungkin ada yang mengatakan " Itu hanya kebetulan saja. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan." Kalau memang seperti ini, maka tidak ada masalah. Tetapi kami pernah mendengar langsung dari salah seorang takmir masjid di Solo mengumumkan tentang ketentuan seragam ini. Wallahua'lam. Ketiga : Menangis dan di shoting. Seorang hamba yang beriman kepada Allah S.W.T. dan RosulNya adalah orang yang bertaqwa dan takut kepada Allah S.W.T. Ada beberapa ayat Al Qur'an yang menerangkan keadaan orang-orang shalih yang banmyak menangis atau mendengar ayat Allah. Salah satunya sebagaimana dijelaskan dalam Surat Maryam : 58 Yang artinya : " Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Ismail , dan dari orang-orang yang telah Kami beri petubjyuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka , maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis". Demikian itulah salah satu bukti ketaqwaan seseorang kepada AllahS.W.T. demikian juga ketika berdzikir. Boleh saja menangis karena takut kepada Allah S.W.T. Namun yang dipermasalahkan , realita yang kita saksikan dari Majlis Dzikir Muhammad Arifin Ilham , mereka menangis lalu disaksikan ribuan bahkan mungkin jutaan orang. Sedangkan para Nabi dan para ulama , mereka menangis dalam kesendirian dan tidak mau diketahui oleh orang lain. Karena akan sangat berpengaruh pada keikhlasan. Memang tidak ada yang bisa mengetahui hati manusia . tetapi alangkah baiknya , jika tangisan itu disembunyikan. Sungguh berbeda jikalau shotingan itu tanpa disengaja. Misalnya , saat seseorang berdoa sambil menangis lalu tiba-tiba ada yang menshoting tanpa sepengetahuan yang berdoa, kemungkinan keikhlasannya tidak terganggu. Namun kalau acaranya direncakan, lalu menangis dan di shoting, ini dikhawatirkan akan merusak keikhlasan seseorang. Dan perlu kita ingat , Syetan itu sangat pintar dalam menyesatkan manusia. Keempat : Yaitu menentukan jenis-jenis dzikir tertentu tanpa dalil. Misalnya , memasukan berbagai jenis dzikir ke dalam Dzikir taubat, seperti yang tertulis dalam buku Hakikat Zikir Jalan Taat Menuju Allah, oleh Muhammad Arifin Ilham hlm129-137. Apakah ada dalil yang menunjukan lafadz-lafadz yang disebutkan di halaman-halaman tersebut merupakan dzikir jama'ah ? Jika tidak ada , maka kita kembalikan kaidah ushul dalam ibadah sepeerti disebutkan di atas. Kelima : Berdzikir dengan lafadz-lafadz yang tidak disyari'atkan. Seperti lafadz : Yaa nabiyyu salaam 'alaika Yaa habiibu salaam 'alaika Yaa rosuul salaam 'alaika Sholawatullaah 'alaika Sebatas yang kami ketahui, belum pernah ada ayat ataupun hadits yang mengajarkan shalawat kepada Nabi s.a.w. dengan lafadz seperti ini. Dan sekali lagi, penulis buku Hakikat Dzikir Jalan Taat Menuju Allah tidak menjelaskan dalil dan sumber pengambilannya. Padahal ini termasuk ibadah. Dan ibadah itu tauqifiyah ( bersumber dengan wahyu ). Para sahabat mengetahui , bahwa shalawat kepada Nabi s.a.w. itu diperintahkan , akan tetapi mereka tidak serta merta melaksanakannya. Mereka terlebih dahulu bertanya kepada Rosulullah s.a.w. tentang cara bershalawat kepada beliau. Lalu beliaupun mengajarkan kepada mereka. Mengenai macam-macam shalawat ini, bisa dilihat di kitab shifat Shalatin Nabi s.a.w. , karya Syaikh Al Albani hlm165-167. Itulah beberapa kejanggalan dalam majlis dzikir yang dikomandani Muhammad Arifin Ilham . Kejanggalan-kejanggalan ini begitu tampak jelas sehingga sangatlah mengherankan ungkapan yang disampaikan penulis di Majalah Salafy tersebut. SOAL : Dalam buku Zikir Berjama'ah Sunnah atau Bid'ah karya KH Drs. Ahmad Dimyati Badruzzaman ,MA disebutkan : Berdzikir dengan suara nyaring pada prinsipnya disyari'atkan , namun yang tidak disyari'atkan itu menyaringkan suara ketika berdzikir secara berlebihan. Dia membawakan penafsiran Ibnu Katsir terhadap ayat Al A'raf : 205 "Berzikirlah kepada Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut. Dan tidak dengan mengeraskan suara diwaktu pagi dan petang. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai" (QS. Al-A'raf : 205) TANGGAPAN : Apa yang mereka sampaikan ini adalah bantahan atas mereka, bukan hujjah yang mendukung mereka. Dalam kalimat itu , dianjurkan agar tidak mengeraskan suara. Sementara itu, mereka berdzikir dengan mengeraska suara, bahkan sangat keras. Untuk lebih jelas permasalahan dzikir dengan suara nyaring , kami persilahkan pembaca untuk membaca naskah-naskah yang ditulis para Ulama seperti Tashihud Du'a karya Syaikh Bakar Abu Zaid hafizzahullah atau yang lainnya Inilah sekilas tanggapan . Semoga Allah memberikan manfaat kepada kita dan menjadikan kita orang-orang yang ikhlas dalam beramal, Wallaahu a'lam. |
Re: Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
ahmad.thobari
Assalamu'alaikum warrohmautllaahi wa barrokatuhu
toggle quoted message
Show quoted text
Tentang mana yang lebih baik antara qurban dan bersedekah ( untuk aceh ), sebab kabarnya ada himbauan untuk mengalihkan dana qurban untuk di sedekahkan ke bencana di aceh. Semalam ana mendengarkan kajian dari Radio Dakta Bekasi yang di isi oleh Ustadz Zaenal Abidin yang membahas tentang Qurban. Yang kurang lebih kesimpulannya adalah : LEBIH UTAMA MELAKSANAKAN QURBAN. 1. Hal ini merujuk pada beberapa yang menerangkan : Rosulullah tidak pernah meninggalkan untuk melaksanakan Qurban, bahkan pernah Rosulullah mengalami musim paceklik tetapi beliau tidak memerintahkan untuk mengganti qurban dengan uang dan di sedekahkan kepada orang yang fakir dan setelah keadaan berubah ( makmur ) kembali maka Rosululloh memerintahkan untuk bersedekah.( mungkin ada yang tahu haditsnya atau akh Teuku Johansyah bisa bantu ) 2. Qurban adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya dan merupakan Syi'ar agama. Dan untuk menegahi polemik di atas, maka kita tetap melakukan Qurban sebagai ibadah dan syi'ar ) serta membantu saudara kita di aceh yaitu dengan berqurban di Aceh sehingga hal ini tidak merubah syari'at dan tetap bisa membantu saudara kita yang sedang di timpa musibah. Demikian yang ana bisa pahami dari Kajian tersebut kalo ada salah mohon koreksi dari akhuna sekalian Wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Nasrofi PDC Auto 2000 Karawang 0267-647145 ext 5870 ----- Original Message -----
From: "Azhar Kuntoaji" <azhar.kuntoaji@...> To: <assunnah@...> Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg ana sertakan tidak dimuat Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk qurban, ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh? Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban. Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban? Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita di Aceh? Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian. wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 akunt97@... |
Re: hadist sahih
abu iram
Komentar:
toggle quoted message
Show quoted text
Ya buku tsb memang bermanhaj salaf, walaupun diterjemahkan oleh Ustadz Partai Keadilan, dan memang sebenarnya kaum Hizbiyah itu seharusnya berfikir mengenai metode yang benar didalam beragama, semoga ALlah memberikan petunjuk pada kita semua, amin... Abu Iram As-Salafy ----- Original Message -----
From: "Abu Ariq" <abu_ariq@...> To: <assunnah@...> Sent: Wednesday, June 04, 2003 9:06 AM Subject: Re: [assunnah] hadist sahih --- asep_wawan@... wrote:assalamua'laikum wr.wb |
Re: Mohon Pencerahan (Mendesak!)
machining
Wa'alaikumsalam,...
toggle quoted message
Show quoted text
Ya Akhi.... Sungguh yang terjadi ditempat antum itu (kalau kondisinya memang seperti yang antum ceritakan) adalah suatu ajaran dari perpaduan antara TAsawuf dan Kebatinan, yang jelas ajaran ini sangat melenceng dari syari'at Islam, dan sebagaimana yang antum ceritakan itu jelas tidak ada sunnahnya dari Islam dan Rasulullah , apalagi Rasulullah melarang Qaja' (mencukur sebelah dicukur, sebelah disisakan) tentu hal itu sangat melanggar sunnah beliau. Dan sebaiknya antum himbau masyarakat (kalau bisa) agar tidak mudah menerima ajaran jika tidak disertai keterangan yang benar dari AL-Qur'an dan AS-sunnah yang shahih serta pemahamannya para sahabat, atau antum coba lakukan pendekatan persuasif kepada da'inya dan tanya darimana sumber ajaran yang dia ajarkan itu...Wallahu Musta'an... ABu IRam As-Salafy ----- Original Message -----
From: "Busono Suprapto" <bu5havero@...> To: <assunnah@...> Sent: Wednesday, May 28, 2003 11:03 AM Subject: [assunnah] Mohon Pencerahan (Mendesak!) Assalaamu'alaykum wr.wb. |
Re: Tentang kelompok Islam Jama'ah (mohon bantuan)
machining
Wa'alaikumsalam,
toggle quoted message
Show quoted text
akhi fillah... sebaiknya antum cari Kitab ALiran & Faham sesat di Indonesia karya Ustdz. Hartono Ahmad Jaiz, terbitan Pustaka Al-Kautsar Jakarta - Indonesia, atau antum juga bisa menghubungi LPPI jakarta di Pasar Rumput- Senin, disana antum bisa minta brosur, buku-buku dan penjelasan mengenai kesesatan Islam Jama'ah atau yang tenarnya sekarang adalah LDII (Lembaga Da'wah Islam Indonesia) yang amirnya Abdu Dhahir Putra dari Hasan Ubaidah (Nama Aslinya Madigol) yang mati saat mau kampanye golkar ke Cirebon....Demikian dari ana... semoga bermanfaat... ABu Iram As-Salafy ----- Original Message -----
From: "muhammad tahir" <mt_rasjid@...> To: <assunnah@...> Sent: Tuesday, May 27, 2003 9:05 AM Subject: [assunnah] Tentang kelompok Islam Jama'ah (mohon bantuan) Assalamualaikum Warahmatullahi WabarakatuhNabi Muhammad SAW, para keluarga dan sahabat2nya.pencerahan tentang sesatnya kelompok Islam Jama'ah, yang disertai dalil-dalil.kami (ipar) telah menjadi pentolan IJ tsb. Dan sekarang sangat aktifmempengaruhi anggota keluarga lainnya untuk bergabung dalam kelompokpengajiannya.Walhasil, beberapa keluarga terdekat sudah ikut, dan dampak dari keikut-sertaanmereka ke dalam kelompok tsb, menimbulkan keresahan. Perpecahan dalam keluarga besarkami sudah di depan mata, karena banyaknya perbedaan yg prinsip dalam aqidahdan beribadah.di rumah, sekarang tidak pernah lagi. Bahkan bertamu pun sudah jarang sekali,dekat rumah itui kotor/najis.Astaghfirullah.berminat ikut kelompoknya, termasuk memberi modal usaha dsb.SWT, dan mengamalkan ajaran Islam sesuai tuntunan yg diajarkan oleh Nabiullahmereka tanpa dalil. |
Re : Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah dan Wirid
H. Subiyantoro
Saya juga berminat,karena selama ini saya masih belum paham sekali
toggle quoted message
Show quoted text
-----Original Message-----
From: Maya Adriana [mailto:maya@...] Sent: Monday, December 08, 2003 11:24 AM To: assunnah@... Subject: Re: [assunnah] Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah Saya juga berminat,karena selama ini saya masih belum paham sekali ----- Original Message ----- From: "Maryono - LPD" <Maryono@...> To: <assunnah@...> Sent: Monday, December 08, 2003 8:09 AM Subject: RE: [assunnah] Mohon tolong ya, mengenai Bid'ah Saya juga berminat |
Re: Tanya jenggot
wa'alaikum salam akhi Abu Abdil Aziz
:-)
mohon maaf jika ana akan menanggapi
mungkin dengan dalil yang
tidak langsung menjawab masalah akhi,
menetapi sunnah adalah lebih utama
daripada mengikuti perintah
makhluk yang tidak diridhoi-Nya.
ana pernah punya pengalaman serupa,
disindir ayah dan ibu mengenai janggut.
ana cuma tersenyum setelah menjawab
itu adalah sunnah.
tetaplah berbuat baik kepada keduanya,
tunjukkan kita semakin sayang kepada
mereka dengan menjalankan
sunnah, dengan cara tersederhana sekalipun.
Alhamdulillah,ketika kemarin ayah
ana mengunjungi kami sekeluarga,
beliau ternyata sudah memelihara janggut
juga.
31.13 Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar". 31.14 Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada- Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. 31.15 Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. mohon maaf atas segala kesalahan,
wassalamu'alaikum :-)
-bambang setiawan-
On 13 Mar 2003 at 20:06, Abu Abdil
Aziz wrote:
> Ass'alamualaikum,
>
> Saya punya ganjalan
dalam benak,
> mana kira-kira
yang didahulukan antara mendahulukan perintah orangtua yang
> menyuruh kita
mencukur jenggot atau sunnah Rasul Shollallahu Alaihi Wa Sallam
> untuk memelihara
jenggot.
>
> Mohon bantuannya
>
> Terima kasih
>
> Wassalamu'alaikum |