¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Re: Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai


ahmad.thobari
 

Assalamu'alaikum warrohmautllaahi wa barrokatuhu

Tentang mana yang lebih baik antara qurban dan bersedekah ( untuk aceh ),
sebab kabarnya ada himbauan untuk mengalihkan dana qurban untuk di
sedekahkan ke bencana di aceh.

Semalam ana mendengarkan kajian dari Radio Dakta Bekasi yang di isi oleh
Ustadz Zaenal Abidin yang membahas tentang Qurban.
Yang kurang lebih kesimpulannya adalah : LEBIH UTAMA MELAKSANAKAN QURBAN.

1. Hal ini merujuk pada beberapa yang menerangkan :

Rosulullah tidak pernah meninggalkan untuk melaksanakan Qurban, bahkan
pernah Rosulullah mengalami musim paceklik tetapi beliau tidak memerintahkan
untuk mengganti qurban dengan uang dan di sedekahkan kepada orang yang fakir
dan setelah keadaan berubah ( makmur ) kembali maka Rosululloh memerintahkan
untuk bersedekah.( mungkin ada yang tahu haditsnya atau akh Teuku Johansyah
bisa bantu )

2. Qurban adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya dan merupakan Syi'ar
agama.

Dan untuk menegahi polemik di atas, maka kita tetap melakukan Qurban
sebagai ibadah dan syi'ar ) serta membantu saudara kita di aceh yaitu
dengan berqurban di Aceh sehingga hal ini tidak merubah syari'at dan tetap
bisa membantu saudara kita yang sedang di timpa musibah.

Demikian yang ana bisa pahami dari Kajian tersebut kalo ada salah mohon
koreksi dari akhuna sekalian

Wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

Nasrofi
PDC Auto 2000 Karawang
0267-647145 ext 5870

----- Original Message -----
From: "Azhar Kuntoaji" <azhar.kuntoaji@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM
Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang
Tunai



Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh
Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg
ana sertakan tidak dimuat
Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk
qurban,
ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh?
Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban.
Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban?
Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita
di Aceh?
Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian.

wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

azhar kuntoaji
accounting dept
79177000 ext.6843
0812-9479058
akunt97@...

Join [email protected] to automatically receive all group messages.