开云体育

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 开云体育

Re: Tanya hukum nasyid !


 

assalamu alaikum warahmatullah:

masukan dari saya:
1. saya sarankan, anda atau siapapun yg ingin mengomentari tulisan
saya, hendaknya jangan sepotong-sepotong.
2. yg lebih tragis lagi, adalah membuang bagian lain dari jawaban
saya.
3. bagaimana orang lain akan memiliki kefahaman utuh, jika dipotong-
potong??

fa'tabiruu yaa ulil albab

wallahu a'lam
dhea
====

Ahmad Ridha <ridha@...> wrote:
dhea s writes:

1. hukum asal nasyid adalah mubah.
Maaf karena masalah ini telah berlalu cukup lama namun dalam masalah
ini perlu dirinci mengenai makna nasyid. Yang dikatakan nasyid hari
ini kadang tidak lagi sekadar menyenandungkan syair-syair. Namun
telah ada yang menggunakan tetabuhan atau alat musik lainnya
sedangkan hukum alat musik adalah haram (kecuali rebana pada hari
raya dan walimatul 'ursy).

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

---
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)

---------------------------------
Yahoo! Photos Showcase holiday pictures in hardcover
Photo Books. You design it and well bind it!

Join [email protected] to automatically receive all group messages.