¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date   
Orang yang Ingin Haji Tetapi Mempunyai Utang
INGIN HAJI TAPI MEMPUNYAI UTANG Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya ingin melaksanakan haji wajib tahun ini, tapi saya mempunyai utang sejumlah uang dan saya membayarnya secara kredit setiap bulan, sedangkan masa pembayaran harus habis setelah enam bulan dari sekarang. Apakah saya wajib haji padahal saya telah mempunyai sejumlah utang sebelum saya memikirkan untuk melaksanakan haji wajib dan tujuan baik yang lain .? Jawaban Jika seseorang mempunyai biaya haji dan membayar utang pada waktunya, maka wajib haji karena keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. ????????? ????? ???????? ????? ????????? ???? ?????????? ???????? ???????? ¡°Mengerjakan haji adalah kewajiban terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah¡± [Ali-Imran/3 : 97] Tapi jika tidak mempunyai biaya haji karena harus membayar utang, maka tidak wajib haji berdasarkan ayat tersebut dan hadits-hadits shahih yang searti dengannya. HAJI DENGAN MENGUTANG Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya ingin haji, tapi tidak mempunyai biaya yang mencukupi. Lalu kantor tempat saya bekerja menyetujui memberikan pinjaman kepada saya untuk biaya haji dengan cara memotong gaji setelah itu. Apakah cara ini dibenarkan ? Jawaban Jika anda ingin haji dengan uang pinjaman, maka cara yang anda lakukan dapat dibenarkan. Tapi yang utama dan lebih baik adalah tidak melakukan itu. Sebab Allah hanya mewajibkan haji kepada orang yang mampu, sedangkan anda sekarang belum mampu. Sebaiknya anda tidak meminjam uang untuk haji. Sebab anda tidak mengerti, barangkali utang itu masih dalam tanggungan sedangkan anda tidak mampu membayarnya setelah itu, misalnya karena sakit atau tempat kerja mengalami kebangkrutan atau meninggal dunia. Maka seyogianya anda jangan mengutang untuk haji. Kapan saja Allah memberikan kecukupan kepada anda dan mampu haji dari dana sendiri, maka lakukanlah. Tapi jika tidak, maka jangan mengutang untuk haji. [Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Azin Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi¡¯i, hal. 58 ¨C 61, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc] ORANG YANG INGIN HAJI TETAPI MEMPUNYAI UTANG Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah orang yang mempunyai utang boleh melaksanakan haji wajib karena belum pernah haji sebelumnya, atau pernah haji tapi ingin melaksankan haji sunnah ? Jawaban Jika seseorang mempunyai utang senilai semua hartanya, maka tidak wajib haji. Sebab Allah mewajibkan haji hanya kepada orang yang mampu. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman. ????????? ????? ???????? ????? ????????? ???? ?????????? ???????? ???????? ¡°Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah¡± [Ali-Imran/3 : 97] Maka kewajiban yang harus didahulukan adalah membayar utang. Dan jika setelah itu mendapat kemudahan untuk haji, maka dia boleh haji. Tapi jika utangnya lebih sedikit dari nilai hartanya sehingga dia dapat haji setelah membayar utang, maka dia membayar utangnya terlebih dahulu lalu dia pergi haji, baik haji wajib maupun sunnah. Namun untuk haji yang wajib harus segera dilakukan, sedang haji sunnah mempunyai pilihan. Jika mau maka dia boleh pergi haji, dan jika tidak haji maka tiada dosa baginya. HAJI SEBELUM MEMBAYAR UTANG Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya datang ke Saudi Arabia degan akad kerja selama dua tahun, dan saya mempunyai utang kepada kawan-kawan saya yang tidak ditentukan waktu pembayarannya, namun saya boleh menutup utang tersebut jika ada kemampuan. Pada tahun ini saya niat haji bersama bapak dan ibu. Sepengetahuan saya dari apa yang pernah saya pelajari bahwa membayar utang harus didahulukan sebelum melaksanakan haji. Apakah saya boleh melaksanakan haji dan akan membayar utang ketika pulang ke
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Puasa Tarwiyah
Hukum Puasa Tarwiyah Puasa Tarwiyah Apa itu hari tarwiyah? Adakah puasa hari tarwiyah? Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala rasulillah, amma ba¡¯du, Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa [arab: ????????] yang artinya membawa bekal air. Karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah. Ibn Qudamah menjelaskan asal penamaan ini, ??? ???? ????? ????? ?????? ?? ????? ???? ?????? ???? ????. ????: ??? ????? ??? ??????? ¨C ???? ?????? ¨C ??? ?????? ?? ?????? ??? ????? ????? ???? ?? ???? ??? ??? ?? ?? ???? ?????? ???? ??? ??????? Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah. Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ¡¯alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah. (al-Mughni, 3/364).Puasa Tarwiyah Terdapat hadis yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah). Hadis itu menyatakan, ???? ????? ????????? ?????? ??????? ?????? ?????? ?????? ? ?????? ???????? ?????? ????????????? ?????? ? ?????? ???????? ?????? ???????? ????????? ¡±Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.¡± Hadis ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ¡®anhu, secara marfu¡¯. Para ulama menegaskan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan, ???? ???? ?? ??? . ????? ?????????? ??????????? : ????? ???? . ??????? ???? ???????? : ???? ????? ????? ???? ?? ?? ????? ????? ???? Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ¡¯at-Thibbi seorang pendusta.¡¯ Ibnu Hibban menilai, ¡¯at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.¡¯ (al-Maudhu¡¯at, 2/198). Keterangan serupa juga disampaikan as-Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan, ???? ??? ??? ?? ????? ??????? ??? ??? ??? ?????? : ?????? ???? Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A¡¯isyah secara marfu¡¯. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu¡¯ah, 1/45). Keterangan di atas, cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.Bolehkah Puasa Tarwiyah? Keterangan di atas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah. Kita tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu. Dari Ummul Mukminin, Hafshah radliallahu ¡®anha, bahwa Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam melaksanakan puasa asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa¡¯i, Abu Daud, Ahmad, dan disahihkan Al-Albani). Demikian pula hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ¡®anhu Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ???? ???????? ????????? ?????????? ?????? ??????? ????? ??????? ???? ?????? ?????????? ?. ??????? ???????? ?????????. ??????? ??? ??????? ??????? ????? ?????????? ??? ??????? ??????? ????? ? ????? ?????????? ??? ??????? ??????? ?????? ?????? ?????? ?????????? ????????? ?????? ???????? ???? ?????? ???????? ¡°Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).¡± Para sahabat bertanya, ¡°Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menjawab, ¡°Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiw
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Haji Bagi Orang yang Tidak Shalat
HUKUM HAJI BAGI ORANG YANG TIDAK SHALAT Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum haji orang yang tidak shalat karena sengaja atau karena meremehkannya.? Jawaban. Barangsiapa yang haji dan dia meninggalkan shalat, jika dia meninggalkannya karena mengingkari wajibnya shalat maka dia kufur dengan ijma ulama. Karena itu hajinya tidak sah baginya. Adapaun orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat diantara ulama. Sebagian ulama mengatakan, bahwa haji orang tersebut sah. Tapi sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa haji orang tersebut tidak sah. Dan pedapat yang kedua ini adalah yang benar. Sebab Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ???????? ??????? ????????? ???????????? ?????????? ? ?????? ????????? ?????? ???? ¡°Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkan shalat sesungguhnya dia telah kafir¡± [Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Nasa¡¯i, Ibnu Hibban dan Hakim] Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ????? ?????? ????????? ???????? ????????? ?????????? ? ?????? ?????????? ¡°Batas antara seseorang dengan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat¡± [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya] Kedua dalil tersebut memberikan pengertian umum kepada orang yang tidak shalat karena mengingkari kewajiban shalat dan juga kepada orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan. Wallahu a¡¯lam. ORANG YANG MENINGGAL DALAM KEADAAN TIDAK SHALAT TIDAK BOLEH DIGANTIKAN HAJINYA Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai kerabat yang meninggal pada bulan Ramadhan. Tapi sebelum meninggal dia meremehkan dalam menjalankan shalat dan dalam menunaikan zakat serta belum haji sama sekali. Apakah boleh menggantikan dia berhaji dan dalam membayar zakat ? Jawaban Jika seseorang terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya maka tidak boleh digantikam hajinya dan dikeluarkan zakat hartanya, dan kerabatnya yang muslim tidak dapat mewarisi hartanya. Bahkan harta peninggalannya diserahkan ke Baitul Mal kaum muslimin. Sebab meninggalkan shalat adalah kufur terbesar. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ???????? ??????? ????????? ???????????? ?????????? ? ?????? ????????? ?????? ???? ¡°Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkan shalat sesungguhnya dia telah kafir¡± [Hadits Riwayat Ahmad dan Ashabus Sunnah dengan sanad shahih] Dan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ????? ?????? ????????? ???????? ????????? ?????????? ? ?????? ?????????? ¡°Batas antara seseorang dan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat¡± [Hadits Riwayat Muslim] Juga dalil-dalil lain dari Al-Qur¡¯an dan Sunnah yang menunjukkan apa yang telah kami sebutkan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan memberikan taufiq kepada mereka dalam menjaga shalat, istiqamah dam menegakkannya dan menghindari sebab-sebab meninggalkannya. Sesungguhnya Allah Mahapemurah lagi Mahamulia[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi¡¯i hal. Penerjemah H.Asmuni Solihan Jamakhsyari Lc.] https://almanhaj.or.id/442-hukum-haji-bagi-orang-yang-tidak-shalat.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Mengihramkan Hati
Mengihramkan Hati Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah¡ª¡ªbeserta keluarga dan para shahabat beliau. Saudariku yang tercinta¡­ Bagaimana bekal Anda semua? Apakah Anda datang ke Baitullah benar-benar dengan hati Anda? Barang siapa datang tidak dengan bekal itu berarti telah terhalang dari kebaikan. Barang siapa yang tidak merasakan manisnya kedekatan dengan Allah berarti terputus dari kenikmatan hakiki. Dan kita tidak ingin termasuk golongan orang-orang yang seperti itu. Marilah kita memulai perjalanan ini setelah lama mempersiapkan segalanya. Saya ingin kita bersiap diri untuk menjalani periode selanjutnya. Saya tahu bahwa sambutan Anda semua tidak sama dengan persiapan Anda menghadapi bulan Ramadhan dan berlayar dengan kapal bulan yang suci itu. Itu terjadi karena Anda belum mengharapkan pahalanya, dan karena kurangnya pengagungan umat Islam terhadap 10 hari pertama di buan Dzulhijjah, sebagaimana pengagungan mereka terhadap bulan Ramadhan. Tapi jika Anda benar-benar mengharapkan pahalanya, boleh jadi Anda akan mencapai pahala yang lebih besar daripada apa yang Anda dapatkan di bulan Ramadhan. Kenapa Anda tidak bersegera, padahal pahalanya adalah Surga, pengampunan dosa, dan terlepas dari segala beban kezaliman yang akan dituntut kelak pada hari Kiamat?? Perbaharuilah niat Anda, dan renungkan kembali "Program 60 Hari di Musim Haji". Saat ini, saya melihat bahwa Anda masih jauh, terjerembab ke dalam futur (patah semangat). Di antara Anda ada yang jatuh terjungkir, ada yang berpaling, ada yang menyibukkan diri dengan hal-hal lain, dan ada juga yang tidak tahu sama sekali. Wahai para hamba Allah, peganglah bara api itu. Demi Allah, itu lebih ringan daripada Anda dicampakkan kembali ke dalam api fitnah (godaan) dan lembah maksiat. Pada hari ini, akan berangkat bersama saya orang-orang yang bersungguh-sungguh dan tulus, lalu mereka menyingsingkan lengan baju, seraya berdoa: "Wahai Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran kepada diri kami, kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami." [QS. Al-Baqarah: 250] Manasik haji yang pertama adalah ihram. Dalam kondisi ihram, manusia dilarang melakukan beberapa hal Yang kebanyakannya menyangkut masalah dunia dan kesenangan hidup. Saat itu, seorang muslim laksana mulai memakai dua helai kain kafannya untuk bagian atas dan bagian bawah tubuhnya. Ia menyucikan badannya dan memakai wewangian sebagaimana itu juga dianjurkan ketika memandikan dan mengkafani mayat. Seolah-olah seperti inilah kondisi setiap orang yang akan menghadap Allah. Ia butuh membersihkan badannya, dan tentu lebih penting lagi harus menyucikan hatinya. Di samping itu, ia juga dituntut untuk mengucapkan "talbiyah" (Labbaikall?humma) dengan hatinya sebelum ia mengucapkan dengan lisannya. Harus pula ada miq?t yang tidak boleh dilampaui, agar manusia bersiap diri terlebih dahulu sebelum masuk menemui Sang Pencipta. Miq?t merupakan rumah sementara, sebagaimana halnya dunia adalah jembatan menuju tempat yang tidak ada larangan di dalamnya, yaitu Surga. Lakukanlah ihram dengan hati Anda dari sekarang. Hendaklah Anda: 1. Menyucikan hati Anda dari segala sifat benci dan dengki terhadap orang lain, karena sifat-sifat ini dapat merusak Agama, sebagaimana pisau mencukur rambut; 2. Menyucikan hati Anda dari cinta dunia, serta berlaku zuhud terhadap dunia, karena demi Allah, dunia itu adalah fana. Berpalinglah darinya. Perbanyaklah membaca dan mendengar tentang Akhirat, agar ia bersemayam di dalam hati Anda, dan cinta dunia pun pergi menjauh. Perbanyaklah doa agar Allah menyucikan hati Anda dari cinta dunia. 3. Menyucikan hati Anda dari segala cinta yang bukan di jalan Allah. ("Ya Allah, jangan tumbuhkan di dalam hati kami rasa cinta selain cinta karena-Mu, dan janganlah pautkan hati kami selain kepada-Mu."); 4. Memutihkan hati Anda sebagaimana putihnya pakaian Anda. Karena betapa banyak orang yang memutihkan pakaiannya, namun ia mengotori Agamanya. Hendaklah dari sekarang Anda menyucikan batin Anda. "Ya Allah, sucikan aku dari segala dosa sebagaimana Engkau menyucikan kain putih dari noda
Started by Abu Prada Aisyah @
Ternyata Roqib dan ¡®Atid Bukan Nama Malaikat?
Ternyata Roqib dan ¡®Atid Bukan Nama Malaikat? Benarkah Nama Malaikat Pencatat Amal itu Raqib dan Atit? Bismillah, wassholaatu wassalam ala Rasulillah, waba¡¯du. Informasi yang kita dapatkan terkait Roqib dan Atid, adalah nama dua malaikat pencatat amal. Roqib adalah malaikat yang mencatat amal baik, sedangkan Atid adalah pencatat amal buruk. Pernyataan ini disimpulkan dari firman Allah ta¡¯ala, ???? ?????????? ????????????????? ???? ?????????? ?????? ?????????? ??????? (17) ??? ???????? ???? ?????? ?????? ???????? ??????? ??????? (18) Wahai manusia, ingatlah ketika dua malaikat yang ditugaskan mencatat amal setiap amal manusia saling bertemu. Yang satu berada di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kirinya. Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya Raqib dan Atid. (QS. Qaaf: 17-18). Namun yang mengejutkan, setelah kita mempelajari penjelasan para ulama, tentang makna Raqib dan ¡®Atid pada ayat ini, ternyata tidak menunjukkan bahwa kedua sebutan ini adalah nama daripada dua malaikat pencatat amal. Para ulama menjelaskan, bahwa raqib dan atid ini adalah dua sifat yang dimiliki oleh malaikat pencatat amal perbuatan, bukan sebagai nama dua malaikat. Jadi roqib itu sifat dan atid itu sifat. Sehingga pemaknaan yang tepat, malaikat pencatat amal yang berada di sebelah kanan memiliki sifat raqib dan atid. Demikian pula yang disebelah kiri, memiliki sifat raqib dan atid.Lalu apa makna raqib dan apa makna atid? Imam Qurtubi menjelaskan dalam kitab tafsir beliau, Terkait makna Raqib ada tiga pendapat : Yang senantiasa mengikuti Penjaga, ini dinyatakan oleh As-Suddi Saksi, dinyatakan oleh Ad-Dhohak. Adapun Atid, ada dua pendapat : Yang senantiasa menyertai tanpa pernah absen. Penjaga yang disiagakan untuk menjaga hamba atau sebagai saksi atas amal perbuatan seorang hamba. (Lihat kitab tafsir beliau, Al-Jami¡¯ Li Ahkam Al-Quran, untuk tafsiran surat Qaf ayat 18). Syaikh Muhammad bin Sholih Al-¡®Utsaimin memberikan kesimpulan tentang makna Raqib dan Atid. Beliau menjelaskan, (???? ) ????? ????? ??????? ? ?? ???? ?? ??????? . ( ???? ) ???? ? ?? ???? ?? ???? ????? ???? ? ??? ???? ????? ???? ? ?? ????? ???. Raqib adalah yang senantiasa mengawasi siang dan malam, tidak pernah berpisah dengan manusia. Atid maknanya, yang senantiasa hadir, tidak mungkin absen atau mewakilkan tugas kepada yang lain. Dia selalu berada memgawasi dan hadir. Tidak ada satupun yang terluput. (Tafsir Al-Qur¡¯an Al-Karim, Ibnu ¡®Utsaimin, hal. 93. Surat Al-Hujurat ¨C Al Hadid). Syaikh Sulaiman Al-Asyqor dalam buku beliau A¡¯lam Al-Malaikah (Alam-Alam Malaikat), menyampaikan kritikan terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa raqib dan atid adalah nama dua malaikat pencatat amal, ???? ??? ??????? ?? ?? ???????? ?? ???? ???? ????? ? ????????? ????? ????? : ( ?? ???? ?? ???? ????? ???? ???? ????? ) ??? ????? ??? ???? ? ??????? ??????? ??? ????? ??????? ?????? ?????? ????? ?????? ? ????? ???? ????? ?? : ????? ?????? ?????? ? ?? ?????? ?? ????? ? ???? ?????? ????? ????? ??????? Sebagian ulama menyebutkan, bahwa diantara malaikat ada yang bernama Raqib dan Atid. Berdalil dengan firman Allah ta¡¯ala, ¡°Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya Raqib dan Atid.¡± Pernyataan mereka ini kurang tepat. Raqib dan Atid di sini maksudnya adalah dua sifat yang melekat pada dua malaikat yang mencatat amal perbuatan para hamba. Raqib dan atid maknanya, dua malaikat yang senantiasa hadir (di sisi manusia) dan menjadi saksi, dua malaikat yang tidak pernah absen dari seorang hamba. Dan bukanlah makna yang dimaksud, bahwa raqib dan atid ini adalah nama untuk dua malaikat. (A¡¯lam Al-Malaikah, hal. 18).Lantas siapa nama dua malaikat pencatat amal ini? Bila kita melihat tekstual surat Qaf ayat 17 di atas, hanya disebutkan malaikat yang berada di sebelah kiri dan malaikat di sebelah kanan. Tidak ada dalil yang menjelaskan namanya. Maka, sikap yang tepat adalah mengikuti istilah-istilah yang digunakan oleh dalil. Kaidah yang berlaku dalam masalah iman kepada malaikat, di jelaskan oleh Syaikh Abdulkarim al-Hudair dalam salah satu sesi ceramah beliau, ???
Started by Abu Prada Aisyah @
Basmalah Termasuk al-Fatihah atau Bukan?
Basmalah Termasuk al-Fatihah atau Bukan? Pertanyaan: Assalamu ¡¯alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz, mohon dijelaskan tentang lafadz ¡®basmalah¡¯ dalam awal surah al-Fatihah, ada ulama yang tidak memakai dan ada yang memakai. Ana bingung, apakah bismillah ayat pertama dalam al-Fatihah atau tidak? Syukron 081910788855 Jawab: Alhamdulillah anda sudah bersikap benar dalam hal ini, karena ketika bingung segera bertanya. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam menyatakan: ?????????? ??????? ???????? ?????????? ¡°Sesungguhnya obatnya tidak tahu adalah bertanya.¡± (HR. Ahmad, Abu daud, dan ibnu Majah) Mengenai masalah basmalah apakah termasuk surat al-Fatihah atau tidak, para ulama bersilang pendapat. Sebagiannya memasukkannya dalam surat al-Fatihah dan sebagian lain tidak memasukkannya. Menurut pendapat yang rojih menurut syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam risalah beliau berjudul ¡°Ushulun fi at-Tafsir¡± adalah pendapat yang tidak memasukkannya kedalam surat al-Fatihah berdasarkan hadis Nabi shallallahu ¡®alaihi wasallam yang berbunyi: ???? ????? ?????????? ????? ???????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? ??????? ???????? ???????? ?????????? ??????? ???????? ??????? ?????????? ??????????? ??? ?????? ??????? ????? ????????? { ????????? ??????? ????? ????????????? }????? ??????? ???????? ????????? ??????? ??????? ?????{ ??????????? ?????????? }????? ??????? ???????? ??????? ??????? ??????? ??????? ?????{ ??????? ?????? ???????? }????? ?????????? ??????? ??????? ?????{ ???????? ???????? ?????????? ??????????? }????? ????? ??????? ???????? ??????? ??????????? ??? ?????? ??????? ?????{ ???????? ?????????? ?????????????? ??????? ????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????????? ?????????? ????? ???????????? }????? ????? ????????? ??????????? ??? ?????? Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ¡®anhu beliau berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam bersabda: Allah subhanahu wata¡¯alaa berfirman: Aku membagi sholat (al-Fatihah) menjadi dua bagian untuk-Ku dan untuk hamba-Ku dan hamba-Ku mendapatkan semua yang diminta. Apabila hamba menyatakan: (????????? ??????? ????? ?????????????), Allah subhanahu wata¡¯alaa berfirman: Hamba-Ku telah memuja-Ku. Apabila hamba menyatakan: (??????????? ??????????) , Allah subhanahu wata¡¯alaa berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Apabila menyatakan: (??????? ?????? ????????) , maka Allah subhanahu wata¡¯alaa befirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku Apabila menyatakan: (???????? ???????? ?????????? ???????????) maka Allah berfirman: Ini adalah antara-Ku dan hamba-Ku dan hamba-Ku mendapatakan semua yang dimintanya. Apabila hamba menyatakan: (???????? ?????????? ?????????????? ??????? ????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????????? ?????????? ????? ????????????) maka Allah subhanahu wata¡¯alaa berfirman: ini untuk hamba-Ku dan hamba-Ku berhak mendapatkan semua yang dimintanya. (HR Muslim) Adapun berdasarkan rangkaian ayat dalam surat ini, hal tersebut ditinjau dari sisi maknanya. Ulama telah menyepakati bahwa surat al-Fatihah berisi tujuh ayat. Jika kita ingin membagi surat al-Fatihah menjadi tujuh bagian maka engkau dapati bahwa ayat pertengahannya adalah: Iyyaaka na¡¯budu wa iyyaaka nasta¡¯iin (Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan). Pada ayat inilah Allah menjawab bacaan hamba-Nya: ¡°Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) menjadi dua bagian, separuh untuk-Ku dan separuh untuk hamba-Ku.¡± Sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Jadi, ada tiga ayat untuk Allah, yaitu ayat pertama, kedua, dan ketiga. Tiga ayat untuk hamba, yaitu tiga ayat terakhir dan satu ayat pertengahan yaitu ayat keempat untuk Allah dan untuk hamba. Pendapat syeikh Muhammad bin shalih al-Utsaimin ini juga didukung oleh hadis Anas bin Malik radhiyallahu ¡®anhu, ia berkata: ¡°Aku pernah shalat bermakmum di belakang Nabi shallallahu ¡®alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ¡®anhum. Mereka semua membuka shalat dengan membaca: ¡®Al-Hamdulillahi Rabbil ¡®Aalamiin¡¯ dan tidak membaca ¡®Bismillahirrahmanirrahiim¡¯ di awal
Started by Abu Prada Aisyah @
Hal Yang Membatalkan Haji, Macam Dam Dalam Haji
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN HAJI? Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Haji batal karena salah satu dari dua perkara berikut: 1. Berhubungan intim Jika dilakukan sebelum melempar jumrah ¡®Aqabah, apabila dilakukan setelah melempar jumrah ¡®Aqabah dan sebelum thawaf Ifadhah hajinya tidak batal walaupun demikian ia berdosa. Sebagian ulama berpendapat bahwa hubungan intim tidak membatalkan haji karena tidak ada dalil yang jelas mengenai hal ini. 2. Meninggalkan salah satu rukun dari rukun-rukun haji Apabila haji seseorang batal karena salah satu dari dua perkara ini, maka wajib baginya berhaji kembali tahun berikutnya apabila ia mampu, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang makna mampu. Jika tidak, maka pada waktu ia mampu untuk ber-haji, karena kewajiban haji bersifat segera setelah ada kemampuan. Hal-Hal yang Diharamkan Di Kedua Kota Haram (Makkah dan Madinah):? Terdapat satu hadits dalam ash-Shahiihain dan kitab yang lainnya, dari ¡®Ubbad bin Tamim dari pamannya, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????????????? ??????? ??????? ??????? ???????????? ???????? ????????? ???????????? ????? ??????? ????????????? ???????. ¡°Sesungguhnya Ibrahim mengharamkan kota Makkah dan mendo¡¯akan penghuninya, serta aku mengharamkan kota Madinah sebagaimana Ibrahim mengharamkan kota Makkah.¡± Pengharaman dua kota suci ini adalah wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala kepada kedua Nabi dan Rasul-Nya, semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada keduanya. Jika disebut dua kota haram, maka keduanya adalah Makkah dan Madinah. Tidak boleh memutlakkan kata haram secara syar¡¯i kecuali untuk kedua kota ini, tidak boleh memutlakkan kata haram secara syar¡¯i untuk Masjid Aqsha, tidak juga untuk Masjid Ibrahim al-Khalil, karena wahyu tidak menamakan haram kecuali Makkah dan Madinah. Ini adalah penetapan hukum, akal manusia tidak mempunyai peran dalam hal ini. Dalam dua kota haram ini diharamkan beberapa hal, apabila seseorang hidup di dalam kedua kota ini ia tidak boleh mengerjakan hal yang diharamkan tersebut atau orang yang datang berkunjung untuk menunaikan ibadah haji atau umrah atau untuk kepentingan lainnya. Hal-hal yang dilarang itu sebagai berikut: 1. Memburu hewan dan burung, mengejarnya atau membantu untuk mengerjakan hal tersebut 2. Memotong pepohonan dan durinya kecuali sangat dibutuhkan dan dalam keadaan darurat 3. Membawa senjata 4. Memungut barang temuan di tanah haram Makkah bagi orang yang menunaikan ibadah haji. Adapun bagi orang yang bermukim di sana ia boleh mengambilnya, lalu mengumumkannya. Perbedaan antara orang yang berhaji dengan orang yang bermukim di sana jelas. Aku berkata, ¡°Adapun dalil dari hal-hal yang terlarang ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada hari penaklukan kota Makkah: ??????? ????? ????????? ????????? ????? ?????? ?????? ????????????? ???????????? ?????? ??????? ?????????? ????? ????? ?????? ????????????? ????????? ???? ??????? ?????????? ?????? ???????? ???????? ?????? ??????? ??? ?????? ??????? ???? ???????? ?????? ??????? ?????????? ????? ????? ?????? ????????????? ??? ???????? ????????? ????? ????????? ????????? ????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ??????????? ????? ????????? ????????? ????? ???????????: ??? ???????? ????? ?????? ???????????? ????????? ???????????? ????????????????. ???????: ?????? ???????????. ¡°Sesungguhnya kota ini adalah kota yang diharamkan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Kota ini haram dengan keharaman dari Allah sampai hari Kiamat. Sesungguhnya tidak halal berperang dalam kota ini untuk seorang pun sebelumku, kota ini tidak dihalalkan bagiku kecuali sebentar, pada siang hari. Kota ini haram dengan keharaman dari Allah sampai hari Kiamat. Duri pepohonan yang tumbuh di dalamnya tidak boleh dipotong, binatang buruan yang ada di dalamnya tidak boleh dikejar, tidak boleh mengambil barang temuan kecuali untuk diumumkan dan tidak boleh memotong pepohonan.¡± ¡®Abbas berkata, ¡°Wahai Rasulullah, kecuali tumbuhan idzkhir, sebab kami menggunakannya di kuburan dan di rumah kami.¡± Kemudian Rasulullah Shallal
Started by Abu Prada Aisyah @
IDUL ADHA HARI JUM'AT ADALAH HAJI AKBAR?
IDUL ADHA HARI JUM'AT ADALAH HAJI AKBAR? Istilah haji akbar telah digunakan Al Qur¡¯an, yaitu dalam surat At Taubah. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman. ????????? ????? ????? ??????????? ????? ???????? ?????? ??????? ??????????? ????? ????? ??????? ????? ?????????????? ??????????? ????? ???????? ?????? ?????? ??????? ????? ????????????? ??????????? ????????? ?????? ????????? ????? ????????? ????????? ???????? ????????? ??????? ¡°Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakan kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.¡±[at -Taubah/9:3] Baca selengkapnya Idul Adha Hari Jum¡¯at Adalah Haji Akbar? https://almanhaj.or.id/148084-idul-adha-hari-jumat-adalah-haji-akbar.html ? Video Pendek :: Penentuan Waktu Puasa Arofah dan Idul Adha :: https://youtu.be/Qm8nudx9P-o :: Menunaikan ibadah Haji Wajib bagi setiap muslim, adapun punya mobil, emas, kebun tidak wajib :: https://youtu.be/GjztHp4ehY4 :: Nasehat Tentang Tebar Qurban :: https://youtu.be/bwV_WeZmzQM?si=8zt2z0bm_ISc8Xpz Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Perbekalan di Musim Haji
Perbekalan di Musim Haji Di antara perkara yang perlu mendapat perhatian khusus oleh jemaah haji adalah keseimbangan dalam mengkonsumsi makanan ketika musim haji. Artinya, tidak berlebihan dan tidak pula kekurangan. Masalah ini, selain merupakan kaedah dalam konsep konsumsi yang sehat, juga merupakan wasiat Nabi¡ªShallall?hu `alaihi wa sallam. Beliau bersabda, "Tidak satu pun bejana yang diisi oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perut. Cukuplah baginya beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya. Kalaupun ia harus melakukannya, maka jadikanlah sepertiga (perutnya) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara." [HR. Ahmad dan At-Tirimidzi] Selain memperhatikan prinsip keseimbangan dalam mengkonsumsi makanan, jemaah haji juga harus memperhatikan kesehatan makanan yang dikonsumsi, tidak mengandung bakteri penyakit, racun, dan parasit. Selain itu, jemaah haji juga membutuhkan makanan-makanan yang variatif selama berpindah-pindah dari satu amalan ke amalan lain dalam haji, demi memenuhi kebutuhan fisiknya dalam mengatasi sengatan panas. Badan juga membutuhkan banyak protein dan vitamin. Rinciannya adalah sebagai berikut: Protein adalah unsur yang sangat penting dalam makanan jemaah haji setiap harinya. Protein ini terdapat pada daging, telur, ikan, dan susu. Jumlah protein yang dibutuhkan oleh seorang jemaah haji dalam sehari adalah sekitar seratus gram. Yang juga sangat penting adalah bahwa makanan harus mengandung vitamin yang banyak. Sumber vitamin yang paling utama adalah hati, buah-buahan segar, gandum, dan jagung. Di samping itu, lemak merupakan sumber penting untuk memperoleh kalori. Lemak terdapat antara lain dalam makanan-makanan yang mengandung lemak, seperti krim, keju, lemak hewani, dan minyak. Adapun makanan bagi jemaah haji yang sakit, ada sebagian penderita sakit yang harus menjalani terapi makanan khusus selama menunaikan haji. Seperti penderita penyakit ginjal yang mengharuskan untuk mengkonsumsi makanan yang minim protein dan pospor, meminimalisir makanan bergaram, banyak meminum air, perasan buah-buahan (jus), sayur mayur, dan buah-buahan, serta tidak berlebihan dalam mengkonsumsi lemak. Demikian juga bagi mereka yang mengidap penyakit diabetes, bengkak persendian, dan lever. Oleh karena itu, mereka harus tetap melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengontrol terapi makanannya yang sesuai dengan kondisi ibadah haji, serta menerima penyuluhan dari ahli makanan sebelum melakukan perjalanan haji, terutama bagi mereka yang menderita penyakit diabetes. Ada beberapa saran kesehatan penting yang bermanfaat untuk mengontrol makanan selama menunaikan ibadah haji: 1. Menghindari makan-makanan yang terbuka, dan hanya memakan makanan berbungkus siap saji setelah memastikan masa berlakunya. 2. Disarankan selalu agar seimbang dalam mengkonsumsi makanan, serta tidak mengisi perut di luar kapasitasnya. Selain itu, hendaknya jemaah haji menghindari makanan-makanan yang menyebabkan gangguan pencernaan dan gas perut, seperti bahan-bahan berlemak dan sebagainya. 3. Mencuci dengan baik sayur-sayuran mentah dan buah-buahan. 4. Memasak daging dengan baik 5. Disarankan untuk mengkonsumsi cairan yang mengandung garam sewajarnya untuk mengatasi sengatan matahari 6. Menjaga kebersihan pribadi, seperti mencuci tangan sebelum makan dan menggunakan sabun yang tidak mengandung zat pewangi. Terakhir, kami tekankan bahwa kesehatan makanan selama menunaikan ibadah haji adalah salah satu faktor penting untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri dari penyakit. https://www.islamweb.net/id/article/225586/Perbekalan-di-Musim-Haji
Started by Abu Prada Aisyah @
Makna Rafats, Fasik dan Jidal Dalam Haji
MAKNA RAFATS, FASIK DAN JIDAL DALAM HAJI Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman : ¡± ???????? ???????? ???????????? ? ?????? ?????? ???????? ???????? ????? ?????? ????? ??????? ????? ??????? ??? ???????? (Musim) haji adalah dalam beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji. maka tidak boleh rafat, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji¡± [Al-Baqarah/2 : 197] Apakah yang dimaksud rafats. fasik, dan jidal yang dilarang dalam haji ? Dan apakah orang yang dimaksud berbantah-bantahan dan berlebih-lebihan dalam melakukan hal-hal yang tidak berguna ketika melaksanakan haji dan menjadikan hajinya batal .? Jawaban. Ulama menafsirkan bahwa rafats adalah melakukan senggama dan hal-hal yang mengarah kepadanya. Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat. Adapun jidal maka ulama menafsirkan dengan perdebatan dalam hal-hal yang tidak berguna, atau dalam hal-hal yang telah dijelaskan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dan termasuk dalam perdebatan yang dilarang adalah semua perdebatan yang menyebabkan kegaduhan, mudharat kepada orang lain atau mengurangi ketentraman. Atau bahwa yang dimaksudkan perdebatan yang dilarang adalah perdebatan yang menyerukan kebatilan dan mengaburkan kebenaran. Sedangkan perdebatan dengan cara yang baik untuk menjelaskan kebenaran sebagai kebenaran, dan kebatilan sebagai kebatilan adalah perdebatan yang dibenarkan dalam syari¡¯at Islam dan tidak termasuk perdebatan yang dilarang ketika haji. Ketiga hal tersebut tidak membatalkan haji kecuali senggama yang dilakukan sebelum tahallaul awal. Tapi ketiganya mengurangi pahal haji, mengurangi iman, dan melemahkannya. Maka kewajiban setiap orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah menjauhi ketiga hal tersebut, karena mereka sedang melaksanakan perintah Allah dan berkeinginan mendapat kesempurnaan haji dan umrahnya. FAIDAH MENINGGALKAN RAFATS DAN SEMUA PERBUATAN MAKSIAT DALAM HAJI Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Dalam hadits disebutkan : ???? ????? ?????? ???????? ?????? ???????? ?????? ????? ?????????? ??????? ¡°Barangsiapa haji dan dia tidak rafats, dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari ketika dia dilahirkan ibunya¡± [Hadits Riwayat Ahmad, Bukhari, Nasa¡¯i dan Ibnu Majah] Apakah dengan meilhat hadits ini, maka haji dapat menghapuskan semua dosa yang telah dilakukan seseorang sebelum haji .? Jawaban. Hadits tersebut termasuk hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Dan hadits ini terdapat kabar gembira, bahwa orang mukmin yang melaksanakan haji dengan cara tersebut, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya. Sebab ketika dia meninggalkan rafats dan perbuatan fasik, maka dia telah bertaubat kepada Allah dengan taubatan nashuha. Sedangkan orang yang bertaubat dijanjikan Allah dengan ampunan. Adapun arti rafats adalah melakukan hubungan badan ketika sedang ihram dan hal-hal yang mengarah kepadanya, baik dalam bentuk ucapam maupun perbuatan. Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat. Maka siapa yang meninggalkan rafats dan perbuatan fasik dalam hajinya, maka diampuni semua dosanya, dan diantara perbuatan fasik adalah terus menerus dalam maksiat. Siapa yang terus-menerus dalam kemaksiatan berarti dia tidak meninggalkan perbuatan fasik, dan dia tidak mendapatkan apa sebagaimana yang dijanjikan dalam hadits. Sebab hadits tersebut adalah seperti sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. ?????????? ???????????? ?????? ???? ??????? ?????? ?????????? ¡°Haji yang mabrur itu balasannya adalah surga¡± [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] Sedangkan tanda haji yang mabrur adalah melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua kemaksiatan dengan tanpa sedikitpun terus-menerus dalam suatu perbuatan maksiat. Maka kewajiban setiap Muslim, baik yang sedang haji atau yang tidak adalah menghindari semua perbuatan maksiat dan bersegera bertaubat kepada Allah dengan meninggalkan semua perbuatan
Started by Abu Prada Aisyah @
Arti Kemampuan Melaksanakan Haji
ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI Oleh Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ? Jawaban Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perbekalan itu harus merupakan kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan umrah. Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah, ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya. Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari¡¯at Islam lahir dan batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun. Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin menjawab sebagai berikut. Tentang kemampuan dalam haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari itu adalah, bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya, atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan. Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a¡¯lam. TIDAK WAJIB MELAKUKAN IBADAH HAJI KECUALI ORANG YANG MAMPU Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Syaikh yang mulia, saya seorang pelajar yang sudah mencapai usia baligh, namun tidak mempunyai harta. Apakah boleh saya meminta dana kepada orang tua saya untuk menunaikan ibadah haji saat ini, atau saya menunggu sampai saya selesai belajar dan telah bekerja agar saya menunaikan ibadah haji dengan harta saya sendiri, dan ini akan memakan waktu yang cukup lama. Apa nasehat syaikh kepada saya. Jawaban Haji itu tidak wajib atas seseorang bila ia tidak mempunyai harta, sekalipun ayahnya adalah orang kaya, dan tidak perlu meminta kepada ayahnya sejumlah dana yang cukup untuk dapat menunaikan ibadah haji. Para ulama telah mengatakan, ¡°Andaikata ayahmu memberimu sejumlah uang agar kamu menunaikan ibadah haji, maka ka
Started by Abu Prada Aisyah @
Apakah Ada Peristiwa Tertentu Bagi Kesunahan Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah ?
Apakah Ada Peristiwa Tertentu Bagi Kesunahan Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah ? Pertanyaan: Mengapa kita berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah? Apakah ada keterkaitan logis pada setiap harinya ? Misalnya, hari pertama adalah hari di mana Allah mengampuni Nabi Adam atas dosa memakan buah dari pohon Khuldi. Hari kedua yaitu hari ketika Tuhan semesta alam mengabulkan doa junjungan kita Nabi Yunus ¡®Alaihis Salam ketika ia berada di dalam perut ikan paus. Hari ketiga adalah hari ketika Tuhan semesta alam mengabulkan doa junjungan kita Nabi Zakaria dan mengaruniainya seorang putra yang diharapkannya. Ringkasan Jawaban Tidak ada kejadian khusus yang terbukti pada sepuluh hari sebagaimana yang disebutkan penanya. Akan tetapi, itu adalah hadits-hadits palsu yang dikaitkan dengan Rasulullah Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam. Keutamaan sepuluh hari tersebut dan amal shalih yang dikerjakan di dalamnya, khususnya puasa, telah dibuktikan oleh hadits-hadits shahih. Tidak perlu membuktikan keutamaan suatu hari dengan sesuatu atau peristiwa yang terjadi. Bahkan cukuplah jika Allah lebih melebihkan hari ini atas hari-hari lainnya. Teks Jawaban Table Of Contents Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah. Apakah Ada Keterkaitan Tertentu Bagi Kesunahan Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah ? Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Pertama.Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah. Sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari terbaik di dunia ini. Tidak ada satu hari pun di mana amal shalih lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini. Banyak hadits shahih yang diriwayatkan tentang keutamaannya. Di antara hadits-hadits yang paling shahih dan terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, no. 969. ???? ????? ???????? ??? ???? ?????? ???? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????? ?????: ??? ???????? ??? ???????? ???????? ??????? ??? ??????? ???????: ????? ?????????? ?????: ????? ?????????? ?????? ?????? ?????? ????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????? ????????. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ¡®Anhuma dari Nabi Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, ¡°Tidak ada amalan yang lebih utama daripada amalan di hari-hari yang sepuluh ini.¡± Para sahabat bertanya, ¡°Tidak juga jihad?¡± Rasulullah menjawab, ¡°Tidak juga jihad, kecuali seorang yang berjuang dengan jiwa dan hartanya dan tidak ada yang tersisa sedikitpun.¡± Sedangkan berpuasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah termasuk amal shalih. Keutamaan puasa di bulan ini telah disebutkan secara khusus, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (no. 2436) dan An-Nasa¡¯i dalam Sunan-nya (no. 2417). ???? ?????? ????????? ?????????? ?????? ????? ???????? ?????????? ???????: ????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????? ?????? ??? ??????????. ??????? ???? ????? ???????? ?? "???? ??? ??? ????" (2106). Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam, mereka berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah.¡± (Hadits dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud, no. 2106). Kedua.Apakah Ada Keterkaitan Tertentu Bagi Kesunahan Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah ? Adapun yang disebutkan oleh penanya yang terhormat tentang terjadinya suatu peristiwa pada setiap hari, maka hal itu tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi Shallallahu ¡®Alaihi wa Sallam yang memiliki rantai periwayatan (Isnad) yang shahih. Adapun yang dimaksud dengan kejadian-kejadian tersebut, maka ada beberapa hadits palsu (Maudhu¡¯) dan dusta tentang masalah tersebut. Semuanya adalah dusta dan palsu, tidak ada satupun yang shahih. Penjelasannya adalah sebagai berikut : Hadits pertama : Dikeluarkan oleh As-Syajari dalam Al-Amali (no. 1651). Ia mengatakan, ¡°Abu Al-Qasim Abdul Aziz bin Ali bin Ahmad Al-Azaji memberitahu kami dengan qiraah saya kepadanya, ia berkata, ¡®Abu Bakar bin Muhammad bin Ahmad bin Muhamad Al-Mufid memberit
Started by Abu Prada Aisyah @
Menziarahi Kota Madinah Al-Munawwarah
MENZIARAHI KOTA MADINAH AL-MUNAWARAH* Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Keutamaan Kota Madinah Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ????? ????? ????????? ?????? ???????????? ???????. ¡°Sesungguhnya Allah Subahnahu wa Ta¡¯ala menamakan Madinah dengan Thabah.¡±[1] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu a¡¯nhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ????????????? ???????????? ???????? ???????????? ??? ??????? ?????????? ?????? ???????? ????????????? ??????????? ????? ??????? ????????? ?????? ???????????. ¡°Sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang mengeluarkan hal yang kotor. Tidak akan terjadi Kiamat itu sampai Madinah menghilangkan keburukan-keburukan yang ada di dalamnya sebagaimana alat peniup api mengilangkan kotoran besi.¡±[2] Keutamaan Masjid Nabawi Dan Shalat Di Dalamnya Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia menyatakan bahwa hadits ini bersambung kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam: ??? ??????? ?????????? ?????? ????? ????????? ?????????: ???????? ??????????? ??????????? ?????? ?????????? ??????????. ¡°Tidak boleh mengadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid; Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.¡±[3] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??????? ??? ????????? ?????? ?????? ???? ?????? ??????? ??? ???????? ???? ????????????? ?????? ??????????? ??????????. ¡°Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram.¡¯¡±[4] Dari ¡®Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??? ?????? ??????? ??????????? ???????? ???? ??????? ??????????. ¡°Di antara rumahku dan mimbarku terdapat taman dari taman-taman Surga.¡±[5] Adab-Adab Mengunjungi Masjid Nabawi Yang Mulia Dan Kuburan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Yang Mulia Keutamaan yang khusus dimiliki oleh Masjid Nabawi yang mulia, Masjidil Haram dan Masjid Aqsha adalah kemuliaan dari Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala untuk tiga masjid ini dan kelebihan shalat di dalamnya daripada shalat di tempat lain. Barangsiapa yang datang mengunjungi Masjid Nabawi hendaknya datang untuk mendapatkan pahala dan memenuhi panggilan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam yang menganjurkan untuk mengunjungi dan menziarahi Masjid Nabawi. Tidak ada adab-adab yang dikhususkan untuk tiga masjid ini dari masjid-masjid yang lain, kecuali kerancuan yang bisa saja terjadi pada sebagian manusia, akhirnya mereka menetapkan adab-adab khusus untuk Masjid Nabawi. Kerancuan ini tidak akan pernah terjadi seandainya kubur Rasulullah yang mulia tidak di dalam masjid. Agar urusan ini menjadi jelas bagi kaum muslimin apabila ia datang ke Madinah dan ingin mengunjungi Masjid Nabawi, kami akan membawakan adab-adab menziarahi masjid ini: 1. Apabila ia masuk hendaknya ia masuk dengan kaki kanan kemudian membaca: ?????????? ????? ????? ????????? ?????????? ?????????? ??????? ??? ????????? ??????????. ¡°Ya Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Muhammad. Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku,¡±[6] Atau membaca: ???????? ??????? ??????????? ???????????? ??????????? ????????????? ??????????? ???? ???????????? ???????????. ¡°Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mahamulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari syaitan yang terkutuk.¡±[7] 2. Shalat Tahiyatul Masjid dua raka¡¯at sebelum duduk. 3. Hendaknya menghindari shalat ke arah kuburan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam yang mulia dan menghadap ke kuburan tersebut ketika berdo¡¯a. 4. Kemudian menuju kuburan Nabi yang mulia untuk memberi salam kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Hendaknya ia menghindari meletakkan tangan di atas dada, menganggukkan (menundukkan) kepala, merendahkan diri yang tidak pantas dilakukan kecuali kepada Allah saja dan beristigatsah kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Hendaknya ia memberi salam kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dengan kalimat dan lafazh yang ia pakai untuk memberi salam kepada orang yang dikuburkan
Started by Abu Prada Aisyah @
Hal-Hal Yang Terlarang Ketika Ihram
HAL-HAL YANG TERLARANG KETIKA IHRAM Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Diharamkan bagi seseorang yang telah berihram melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Memakai pakaian yang dijahit Berdasarkan hadits Ibnu ¡®Umar: ????? ??????? ?????: ??? ???????? ?????? ??? ???????? ??????????? ???? ??????????? ????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? : ??? ???????? ????????? ????? ???????????? ????? ????????????????? ????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ?????? ??? ?????? ?????????? ???????????? ????????? ???????????????? ???????? ???? ?????????????? ????? ??????????? ???? ?????????? ??????? ??????? ??????????? ???? ??????. ¡°Bahwa seseorang bertanya, ¡®Wahai Rasulullah, pakaian apa yang boleh dipakai oleh orang yang berihram?¡¯ Beliau bersabda, ¡®Tidak boleh memakai baju, surban, celana, penutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, ia boleh menggunakan sepatu, namun hendaknya ia memotong bagian yang lebih bawah dari mata kaki. Dan hendaknya jangan memakai pakaian yang diolesi minyak Za¡¯faran dan Wars.¡¯¡±[1] Bagi orang yang tidak mempunyai pakaian kecuali celana dan sepatu diberi keringanan memakai celana dan sepatu tanpa dipotong, berdasarkan hadits Ibnu ¡®Abbas, ia berkata: ???????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ???????????: ???? ???? ?????? ????????????? ???????????? ????????????? ?????? ???? ?????? ???????? ???????????? ??????????? ????????????. ¡°Aku mendengar Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkhutbah di ¡®Arafah, ¡®Barangsiapa yang tidak mempunyai sandal hendaknya ia memakai sepatunya dan barangsiapa yang tidak mempunyai izar (kain ihram) hendaknya ia memakai celana, bagi orang yang berihram.¡¯¡±[2] 2. Menutup wajah dan kedua tangan bagi wanita Berdasarkan hadits Ibnu ¡®Umar, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??? ?????????? ??????????? ????????????? ????? ???????? ???????????????. ¡°Bagi wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup muka/cadar) dan kaos tangan.¡±[3] Ia boleh menutup mukanya jika ada laki-laki yang lewat, berdasarkan hadits Hisyam bin ¡®Urwah dari Fatimah binti al-Mundzir, ia berkata, ¡°Kami menutup muka kami sedangkan kami tengah berihram dan bersama kami Asma¡¯ binti Abi Bakar ash-Shiddiq.¡±[4] 3. Menutup kepala bagi laki-laki baik dengan surban atau yang lainnya Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ¡®Umar: ??? ???????? ????????? ????? ????????????. ¡°Tidak boleh memakai baju dan surban.¡±[5] Namun boleh berteduh dalam kemah atau yang lainnya, berdasarkan hadits Jabir yang lalu, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendirikan kemah, maka didirikan untuk beliau kemah di Namirah, kemudian beliau mampir di kemah tersebut.¡± 4. Memakai minyak wangi Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ¡®Umar: ????? ??????????? ???? ?????????? ??????? ??????? ??????????? ???? ??????. ¡°Dan hendaknya jangan memakai pakaian yang diolesi minyak Za¡¯faran dan Wars.¡±[6] Juga sabda beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tentang orang yang masih dalam ihramnya kemudian ia terjatuh dari untanya sehingga lehernya patah: ????? ?????????????? ????? ???????????? ????????? ??????? ????? ?????????? ?????? ???????????? ??????????. ¡°Jangan diberi minyak wangi dan kepalanya jangan ditutup, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.¡±[7] 5,6. Memotong kuku dan menghilangkan rambut, baik dengan cara mencukur atau memendekkan atau dengan cara lainnya Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala : ????? ?????????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ????????? ¡°¡­ Jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya¡­ [Al-Baqarah/2: 196]. Para ulama juga sepakat akan haramnya memotong kuku bagi orang yang berihram. Bagi orang yang terganggu dengan keberadaan rambutnya boleh mencukur rambut tersebut dan ia wajib membayar fidyah (denda), berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala : ????? ????? ?????? ????????? ???? ???? ????? ???? ????????? ?????????? ???? ??????? ???? ???????? ???? ?????? ¡°¡­ Jik
Started by Abu Prada Aisyah @
Rukun Haji, Yang Diwajibkan Dalam Haji
RUKUN-RUKUN HAJI Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Haji Adalah Salah Satu Ibadah dari Sekian Banyak Ibadah, Mempunyai Rukun, Hal-Hal yang Wajib dan Hal-Hal yang Sunnah II. Rukun-Rukun Haji 1. Niat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala : ????? ???????? ?????? ???????????? ??????? ??????????? ???? ???????? ????????? ¡°Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus¡­¡± [Al-Bayyinah/98: 5] Dan sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ???????? ???????????? ?????????????. ¡°Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.¡±[1] 2. Wukuf di ¡®Arafah Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam : ????????? ????????. ¡°Haji adalah wukuf di ¡®Arafah.¡±[2] Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, ¡°Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, ¡®Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?¡¯ Beliau menjawab. ???? ?????? ????????? ?????? ???????? ??????? ?????? ???????? ?????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ??????? ???? ???????? ?????? ????? ??????? ??????? ????????. ¡°Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah) lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di ¡®Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.¡±[3] 3. Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana Berdasarkan sabda beliau kepada ¡®Urwah pada hadits tadi, ¡°Barangsiapa yang mengikuti shalat kami (di Muzdalifah), lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di ¡®Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.¡±[4] 4. Thawaf Ifadhah Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala : ???????????????? ??????????? ?????????? ¡°¡­Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).¡± [Al-Hajj/22: 29] Dan dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Shafiyah binti Huyay mengalami haidh setelah merampungkan thawaf Ifadhah.¡± Lalu ia berkata lagi, ¡°Kemudian hal tersebut aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau pun bersabda, ¡°Apakah ia akan menghalangi kita (untuk pergi)?¡± ¡°Wahai Rasulullah, ia telah thawaf Ifadhah, ia telah thawaf mengelilingi Ka¡¯bah lalu haidh setelah thawaf Ifadhah,¡± jawabku. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ¡°Kalau begitu kita berangkat.¡±¡±[5] Sabda beliau, ¡°Apakah ia akan menghalangi kita (untuk pergi)?¡± Menunjukkan bahwa thawaf ini harus dikerjakan, thawaf ini dapat menghalangi kepergian orang yang belum melaksanakannya. 5. Sa¡¯i antara Shafa dan Marwah Berdasarkan sa¡¯inya Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan sabda beliau: ?????????? ???? ????? ?????? ?????????? ?????????. ¡°Kerjakanlah sa¡¯i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa¡¯i atas kalian.¡±[6] III. Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Haji 1. Berihram dari miqat-miqat Yaitu dengan melepas pakaian dan mengenakan pakaian ihram, kemudian niat dengan mengucapkan: ????????? ??????????? ??????????. ¡°Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah ¡®umrah.¡± Atau: ????????? ??????????? ??????? ??????????. ¡°Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.¡± 2. Bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq Hal ini karena Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bermalam di sana. Beliau memberi keringanan bagi pengembala unta di Baitullah, mereka melontar pada hari Nahr (hari raya kurban), sehari setelahnya, lalu dua hari setelahnya dan pada hari mereka menyelesaikan ibadah haji (nafar).[7]¡± Rasulullah memberi keringanan kepada mereka, ini merupakan dalil akan wajibnya hal ini bagi yang lainnya. 3. Melempar jumrah secara tertib Yaitu dengan melempar jumrah ¡®Aqabah pada hari Nahr menggunakan t
Started by Abu Prada Aisyah @
Biografi Imam Al-Baihaqi
Biografi Imam Al-Baihaqi Imam Al Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang ulama besar mazhab Syafi¡¯i. Beliaulah penulis kitab Sunan Al Baihaqi yang terkenal itu.Nama Beliau Imam Al-Baihaqi bernama lengkap Imam Al-Hafizh Al-Muttaqin Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khusrauijrdi Al-Khurasani Al-Baihaqi. Baihaq adalah sejumlah perkampungan di wilayah Naisabur. Beliau adalah seorang ulama besar dari Khurasan (desa kecil di pinggiran kota Baihaq) dan penulis banyak kitab terkenal.Kelahiran Beliau Al-Baihaqi lahir di bulan Sya¡¯ban tahun 384 H yang bertepatan dengan bulan September 994 Masehi1. Lahir di desa Khusraujirdi, termasuk daerah Baihaq, Naisabur.Perjalanan Menuntut Ilmu Imam Al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Al-¡®Abbasiyah. Beliau mengembara mencari ilmu ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A¡¯lam An-Nubala, Imam Adz-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam Al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Beliau mengatakan bahwa Imam Al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu Al-Hasan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin Asy-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling dahulu bagi Imam Al-Baihaqi. Beliau luput dari menyimak secara langsung dari Abu Nu¡¯aim Al-Isfarayini, sahabat Abu ¡®Uwanah, dan meriwayatkan darinya secara ijazah mengenai jual beli. Beliau juga mendengar dari Imam Al-Hakim Abu Abdillah Al-Hafizh lalu memperbanyak riwayat darinya dan lulus darinya.2Guru Beliau Beliau berguru kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Beliau harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan untuk bisa menghadiri majelis ilmu tersebut. Di antara guru-gurunya adalah sebagai berikut: Imam Abul Hassan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi Abu Abdillah Al-Hakim, pengarang kitab Al-Mustadrak ¡®ala Ash-Shahihain Abu Tahir Az-Ziyadi Abu Abdur-Rahman Al-Sulami Abu Bakr bin Furik Abu Ali Al-Ruthabari Hilal bin Muhammad Al-Hafar Ibnu Busran Al-Hasan bin Ahmad bin Farras Ibnu Ya¡¯qub Al-Ilyadi, dll.Murid-Murid Beliau Dalam kitab Siyar A¡¯lamin Nubala (18/169), Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa di antara perawi yang meriwayatkan dari beliau adalah: Syaikhul Islam Abu Ismail Al-Anshari dengan ijazah Putranya sendiri: Ismail bin Ahmad bin Al-Husain Cucu beliau: Abu Al-Hasan bin Ubaidillah bin Muhammad bin Ahmad Abu Zakariya Yahya bin Mandah Al-Hafidz Abu Ma¡¯ali Muhammad bin Ismail Al-Farisi Abdul Jabbar bin Abdul Wahhab Ad-Dahhan Abdul Jabbar bin Muhammad Al-Khuwairi Abdul Hamid bin Muhammad Al-Khuwairi Abu Bakar Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman Al-Bahiri, dll.Pujian Ulama Kepada Beliau Imam Al-Haramain mengatakan, ¡°Tidak ada satu pengikut Asy-Syafi¡¯i pun melainkan Asy-Syafi¡¯i memiliki jasa kepadanya, kecuali Al-Baihaqi, karena dia berjasa kepada Asy-Syafi¡¯i berkat karya-karyanya yang berisikan pembelaan terhadap mazhabnya dan pendapat-pendapatnya.¡±3 At-Taj As-Subki mengatakan, ¡°Imam Al-Baihaqi adalah salah satu imam kaum muslimin dan penyeru kepada tali Allah yang kukuh. Beliau adalah penghafal besar, ahli ushul yang tiada bandingnya, zuhud, wara¡¯, taat kepada Allah, membela mazhab, baik ushul maupun furu¡¯-nya, salah satu bukit ilmu.¡±4 Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisaburi dalam bukunya ¡°Dzail Tarikh Naisaburi¡± memuji imam Al-Baihaqi setinggi langit dengan mengatakan, ¡°Abu Bakr Al-Baihaqi Al-Faqih Al-Hafizh Al-Ushuli Ad-Din Al-Wari¡¯, orang nomor satu pada zamannya dalam hal hafalan, orang yang tiada bandingannya di antara para sejawatnya dalam hal kesempurnaan dan ketelitian, salah satu pemuka murid Al-Hakim, dan dia mengunggulinya dengan berbagai macam ilmu. Beliau menulis hadis, menghafalkannya semenjak kecil, mendalaminya, serta menguasainya. Beliau mengambil ilmu ushul dan melakukan perjalanan menuntu ilmu ke Irak, daerah berbukit dan Hijaz, kemudian menulis karya ilmiah. Karyanya hampir mencapai seribu juz, yang belum pernah didahului oleh seorang pun sebelumnya. Beliau menghimpun ilmu hadis dan fikih, menjelaskan tentang ¡®illat hadis dan meninjau tentang perbedaan-perbedaan hadis-hadis. Para ulama meminta beliau untuk berpindah dari daerah An-Nahiyah
Started by Abu Prada Aisyah @
Sunah-Sunah Haji
SUNAH-SUNAH HAJI Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Haji Adalah Salah Satu Ibadah dari Sekian Banyak Ibadah, Mempunyai Rukun, Hal-Hal yang Wajib dan Hal-Hal yang Sunnah I. Sunah-Sunnah Haji A. Sunah-Sunnah Ihram: 1. Mandi ketika ihram Berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau melihat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengganti pakaiannya untuk ihram lalu mandi.[1] 2. Memakai minyak wangi di badan sebelum ihram Berdasarkan hadits ¡®Aisyah ia berkata, ¡°Aku pernah memberi wewangian Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk tahallulnya sebelum melakukan thawaf di Ka¡¯bah.¡±[2] 3. Berihram dengan kain ihram (baik yang atas maupun yang bawah) yang berwarna putih Berdasarkan hadits Ibnu ¡®Abbas, ia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berangkat dari Madinah setelah beliau menyisir rambut dan memakai minyak, lalu beliau dan para Sahabat memakai rida¡¯ dan izar (kain ihram yang atas dan yang bawah). Adapun disunnahkannya yang berwarna putih berdasarkan hadits Ibnu ¡®Abbas, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??????????? ???? ??????????? ??????????? ?????????? ???? ?????? ??????????? ???????????? ??????? ???????????. ¡°Pakailah pakaianmu yang putih, sesungguhnya pakaian yang putih adalah pakaianmu yang terbaik dan kafankanlah orang-orang yang wafat di antara kalian dengannya.¡±[3] 4. Shalat di lembah ¡®Aqiq bagi orang yang melewatinya Berdasarkan hadits ¡®Umar, ia berkata, ¡°Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda di lembah ¡®Aqiq: ???????? ??????????? ??? ???? ?????? ???????: ????? ??? ????? ????????? ????????????? ??????: ???????? ??? ??????? ¡°Tadi malam, telah datang kepadaku utusan Rabb-ku dan berkata, ¡®Shalatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakan (niatkan) umrah dalam haji.¡¯¡± 5. Mengangkat suara ketika membaca talbiyah Berdasarkan hadits as-Saib bin Khalladi, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ???????? ?????????? ??????????? ???? ????? ?????????? ???? ??????????? ????????????? ?????????????? ???? ?????????????. ¡°Telah datang kepadaku Jibril dan memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan para Sahabatku supaya mereka mengeraskan suara mereka ketika membaca talbiyah.¡±[4] Oleh karena itu, dulu para Sahabat Rasulullah berteriak. Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ¡°Dulu ketika Sahabat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berihram suara mereka telah parau sebelum mencapai Rauha.¡±[5] 6.Bertahmid, bertasbih dan bertakbir sebelum mulai ihram Berdasarkan hadits Anas, ia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat Zhuhur empat raka¡¯at di Madinah sedangkan kami bersama beliau, dan beliau shalat ¡®Ashar di Dzul Hulaifah dua raka¡¯at, beliau menginap di sana sampai pagi, lalu menaiki kendaraan hingga sampai di Baidha, kemudian beliau memuji Allah bertasbih dan bertakbir, lalu beliau berihram untuk haji dan umrah.¡±[6] 7. Berihram menghadap Kiblat Berdasarkan hadits Nafi¡¯, ia berkata, ¡°Dahulu ketika Ibnu ¡®Umar selesai melaksanakan shalat Shubuh di Dzul Hulaifah, ia memerintahkan agar rombongan mulai berjalan. Maka rombongan pun berjalan, lalu ia naik ke kendaraan. Ketika rombongan telah sama rata, ia berdiri menghadap Kiblat dan bertalbiyah¡­ Ia mengi-ra dengan pasti bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengerjakan hal ini.¡±[7] B. Sunnah-Sunnah Ketika Masuk Kota Makkah: 8, 9, 10. Menginap di Dzu Thuwa, mandi untuk memasuki kota Makkah dan masuk kota Makkah pada siang hari Dari Nafi¡¯, ia berkata, ¡°Dahulu ketika Ibnu ¡®Umar telah dekat dengan kota Makkah, ia menghentikan talbiyah, kemudian beliau menginap di Dzu Thuwa, shalat Subuh di sana dan mandi. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengerjakan hal ini.¡±[8] 11. Memasuki kota Makkah dari ats-Tsaniyah al-¡®Ulya (jalan atas) Berdasarkan hadits Ibnu ¡®Umar, ia berkata, ¡°Dulu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memasuki kota Makkah dari ats-Tsaniyah al-¡®ulya (jalan atas) dan keluar dari ats-Tsaniyah as-Sufla (jalan bawah).¡±[9] 12. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk ke dalam masjid haram
Started by Abu Prada Aisyah @
Sifat Haji Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam
AMBILLAH MANASIK HAJIMU DARIKU (SIFAT HAJI NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ja¡¯far bin Muhammad dari ayahnya ia berkata, ¡°Kami masuk menemui Jabir bin ¡®Abdillah, ia bertanya tentang orang yang datang, hingga sampailah padaku, aku pun berkata, ¡®Aku Muhammad bin ¡®Ali bin Husain.¡¯ Kemudian beliau mengarahkan tangannya ke kepala-ku, membuka baju luarku dan baju dalamku, serta meletakkan tangannya antara kedua putingku sedangkan aku pada saat itu adalah anak yang baru dewasa. Ia berkata, ¡®Selamat datang wahai anak saudaraku, bertanyalah apa saja yang engkau kehendaki.¡¯ Aku pun bertanya kepadanya, ia pada saat itu sudah buta. Waktu shalat pun datang, ia berdiri dengan pakaian yang diselimutkan (ke badannya), setiap ia meletakkan pakaian itu di atas pundak, ujung-ujungnya terlepas kembali karena sangat kecilnya pakaian tersebut, sedangkan selendang miliknya ia letakkan pada kayu tempat menggantung pakaian, beliau mengimami kami. Setelah itu aku berkata, ¡®Beritahukanlah kepadaku tentang haji Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡¯ Beliau pun mengisyaratkan dengan sembilan jarinya, dan berkata, ¡®Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ¡®laihi wa sallam tinggal (di Madinah), tidak pergi haji selama sembilan tahun, kemudian pada tahun kesepuluh diumumkan kepada halayak bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam akan berangkat melaksanakan haji. Datanglah ke Madinah manusiayang banyak, semuanya hendak mengikuti Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan mengerjakan seperti apa yang dikerjakannya. Kami pun keluar bersama Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam hingga sampailah kami di Dzul Hulaifah. Di situ Asma binti ¡®Umaisy melahirkan Muhammad bin Abi Bakar, kemudian ia mengirim pertanyaan kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ¡®Apa yang harus aku lakukan?¡¯ Beliau menjawab: ???????????? ?????????????? ???????? ???????????. ¡®Mandilah dan bercawatlah dengan kain (sebagai pembalut), kemudian berihramlah.¡¯ Setelah itu beliau shalat di masjid dan menunggang Qashwa (unta beliau) hingga apabila unta itu telah sampai di Baida¡¯, aku memandang ke batas pandanganku di depan beliau dari para pengendara dan pejalan kaki, begitu pula di sebelah kanan, kiri dan belakang beliau. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berada di tengah-tengah kami, kepadanyalah diturunkan al-Qur-an dan beliaulah yang mengetahui tafsirannya, apa yang beliau kerjakan kami kerjakan pula, beliau memulai dengan talbiyah (yang mengandung makna) tauhid: ????????? ????????? ?????????? ????????? ??? ???????? ???? ?????????? ????? ????????? ????????????? ???? ??????????? ??? ???????? ????. ¡®Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.¡¯ Manusia pun ikut bertalbiyah dengan talbiyah ini, yang mereka pakai bertalbiyah. Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah menambah sedikit pun dari talbiyah ini, beliau terus mengulangi talbiyah ini.¡± Jabir Radhiyallahu anhu berkata lagi, ¡°Kami tidak meniatkan kecuali haji, kami tidak mengenal umrah hingga kami sampai di Ka¡¯bah bersama beliau mengusap hajar Aswad, beliau (thawaf sambil) berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada empat putaran berikutnya, kemudian pergi ke Maqam Ibrahim Alaihissallam dan membaca: ???????????? ??? ???????? ???????????? ???????? ¡°¡­ Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat...¡¯¡± [Al-Baqarah/2: 125] Beliau menjadikan Maqam Ibrahim berada antara beliau dan Ka¡¯bah. Ayahku (ayah Ja¡¯far si perawi, yaitu Muhammad) berkata, ¡®Aku tidak mengetahui ucapan ini kecuali dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡¯ Beliau membaca dalam shalat dua raka¡¯at itu: ???? ???? ????? ?????? dan ???? ??? ???????? ?????????????? . Kemudian beliau kembali mengusap hajar As-wad. Setelah itu beliau menuju Shafa, ketika dekat dengan Shafa beliau membaca: ????? ???????? ????????????? ??? ????????? ??????? ¡°Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagi
Started by Abu Prada Aisyah @
Bayar 100 rb, All You Can Eat
Bayar 100 rb, All You Can Eat Bagaimana hukum makan di warung, bayar 100rb makan sepuasnya, all you can eat¡­ apakah termasuk riba? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam melarang jual beli gharar. karena transaksi ini pemicu terbesar terjadinya permusuhan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, beliau mengatakan, ????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???? ?????? ????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam melarang jual beli gharar.¡± (HR. Muslim 3881, Nasai 4535, dan yang lainnya). Dan termasuk diantara jual beli gharar adalah transaksi yang ukuran objeknya tidak jelas. Karena itu, kejelasan ukuran objek dalam transaksi menjadi salah satu syarat sahnya jual beli. Ad-Dasuqi dalam Hasyiyahnya ¨C fiqh Maliki ¨C mengatakan, ?? ?? ?? ??? ????? ??????? ??????? ?????? ???????? ???? ??? ????? ¡°Harga dan barang harus jelas, diketahui penjual dan pembeli. Jika tidak maka transaksinya batal.¡± (Hasyiyah ad-Dasuqi, 3/15). Ibnu Abidin ¨C ulama Hanafi ¨C mengatakan, ???? ????? ????? ??? ???? ???? ¡°Syarat sahnya jual beli adalah diketahuinya ukuran barang dan harga barang.¡± (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/529). Dalam kasus bayar 100 rb, atau 50 rb, boleh makan sepuasnya, ada bagian yang tidak jelas. Yaitu ukuran makanan yang dikonsumsi pembeli. Dia bisa makan banyak, bisa makan sedikit. Lauk yang dimakan bisa banyak, juga bisa sedikit. Sehingga semua orang memahami, ada ketidak-jelasan di sana.Bagaimana hukumnya? Ada 2 pendapat dalam masalah ini, Pertama, transaksi ini dilarang karena ada unsur jahalah (ketidak-jelasan). Ini merupakan pendapat Syaikh Muhammad Mukhtar as-Syinqithi dalam jawaban yang beliau sampaikan ketika kajian Syarh Umdatul Fiqh. Beliau ditanya, ¡°Apa hukum menjual makanan, dengan cara makan sampai kenyang sementara bayarnya tetap.¡± Jawaban yang beliau sampaikan, ?????? ??? ??????? ???? ????? ? ??? ???? ???? ??? ?? ???? ?? ????? ???? ? ???? ????? ???? ??? ???? ???? ?????? ???????? ??? ???? ? ?????? ???? ????? ?? ????? ????? ??? ??? ??? ??????? ? ????? ????? ? ????? ????? Makan sampai kenyang, termasuk jual beli majhul (tidak jelas). Karena istilah ¡®kenyang¡¯ pada manusia tidak memiliki batasan. Dan jual beli ini dilarang berdasarkan keterangan dari al-Quran dan sunah. Tidak boleh, karena tidak sah membeli sesuatu kecuali semuanya jelas, jelas kriterianya, dan jelas ukurannya. Dan pendapat ini juga yang diisyaratkan oleh Syaikh Dr. Fauzan. Beliau mengatakan, ???? ???? ?? ????? ?? ??? ??????? ??? ?? ??????? ?????? ???????: ?? ?? ???? ?? ??? ????????? ???????? ????? ?????? ??????? ??????? ????: ??? ????? ???????? ?? ???? ???? ??? ???? ????? Saya ditanya tentang kasus di sebagian restoran, dimana pemiliknya mengatakan kepada pengunjung, ¡°Silahkan makan apapun yang telah dihidangkan, dan bayar uang sekian. Saya sampaikan, ¡®Ini transaksi majhul (tidak jelas) dan sesuatu yang tidak jelas, tidak boleh dijual sampai ditegaskan batasannya.¡± Kedua, transaksi ini dibolehkan. Ini merupakan pendapat Imam Ibnu Utsaimin dan Dr. Muhammad Said al-Buthi. Imam Ibnu Utsaimin ditanya tentag hukum warung yang menjual makanan, ¡®Bayar 20 real dan makan sampai kenyang.¡¯ Jawaban beliau, ?????? ?? ??? ?????? ??? ? ??? ?????? ?????? ? ???? ??? ?????? ??? ?????? ? ???? ?? ??? ??????? ?? ???? ??? ???? ???? ?? ????? ??? ???? ?????? ? ??? ????? ??????? Yang dzahir semacam ini dibolehkan. Karena ukuran yang dihidangkan jelas, dan ini dibolehkan sesuai adat. Namun jika orang merasa bahwa dirinya banyak makan, dia harus menyatakannya ke pemilik warung. Karena manusia beda-beda. (as-Syarh al-Mumthi¡¯, 4/322)Memilih Pendapat yang Mendekati Para ulama membolehkan melakukan transaksi gharar yang ringan. Berikut beberapa keterangan mereka, [1] Keterangan Ibnu Rusyd ¨C rahimahullah ¨C, ??????? ?????? ??? ?? ????? ?????? ?? ???????? ?? ???? ? ??? ?????? ???? Para ulama sepakat bahwa gharar yang banyak dalam transaksi, tidak dibolehkan. Sementara gharar yang sedikit, boleh. [2] Keterangan al-Qarrafi Beliau menyebutkan, ????? ???????? ¨C ?? ?? ????? ¨C ????? ????? : ???? ????? ??????? ?????? ?? ???
Started by Abu Prada Aisyah @
Kisah-kisah Tidak Sahih Seputar Awal Mula Masuk Islamnya Umar bin Khattab
Kisah-kisah Tidak Sahih Seputar Awal Mula Masuk Islamnya Umar bin Khattab ?????? ???? ?? ???? ????? ????? ??? ?? ??????? ???? ???????? ?????? ????? ???? ????? ???? ?????? ???????? ??? ?? ?????? ??? ???? ???? ????? ??????? ?? ??? ??? ?????? ??? ???? ???? ???? ????? ???????? ????? ????? ?? ?????? ???? ?????? ??? ???? ???? ???? ???? ??? ?????? ???? ??? ?????? ???? ?? ???? ???????? ????? ?? ???? : ?? ??????? ??????? ???????? ?? ¡°???? ???????¡± ?3651 ?? ???????? ????? ??? ??? ??? ???? ?? ???? ????? ??? ???? ???? ???? ????? ??? : (????? ??? ??????? ?????? ???? ?? ??? ?? ??????¡­.). Pertanyaan: Saya ingin mengetahui kebenaran kisah masuk Islamnya Umar bin Khattab ¡ªSemoga Allah Meridainya¡ª. Ada dua riwayat; yang pertama bahwa dia pergi untuk membunuh Nabi Muhammad ?allall¨¡hu ?Alaihi wa Sallam, lalu dia pergi menemui saudara perempuannya dan membacakan al-Quran di sana. Kemudian, dia pergi menemui Rasulullah ?allall¨¡hu ?Alaihi wa Sallam lalu beriman. Yang kedua, dia pergi mencari khamar lalu mendapati Rasulullah ?allall¨¡hu ?Alaihi wa Sallam sedang salat di sisi Kakbah, saat itulah dia mendengar al-Quran sehingga Islam masuk ke dalam hatinya. Ada yang mengatakan bahwa riwayat sahih yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari halaman 3651 adalah riwayat yang benar, yakni yang menunjukkan bahwa dia masuk Islam karena doa Nabi ?allall¨¡hu ?Alaihi wa Sallam yang mengatakan, ¡°Ya Allah, Kuatkanlah Islam dengan orang yang lebih Engkau Cintai antara Umar bin Khattab ¡­ (dan seterusnya).¡± ?????? ????? ???. ????: ???? ?????? ??? ?? ??? ????? ??? ?? ?????? ??? ???? ???? ???? ??? ??? ???? ??? ????? ??? ???? ???? ???? ????? ??? ???? ?? ?????. ??? ??? ??????? ??? ??? ?? ¡°??????? ??????¡± (3 / 267)? ???? ???? ?? ¡°????? ???????¡± (2 / 657)? ???????? ?? ???????? ???? ??????? ??????????? ?????: ??????????? ?????????? ???? ????????? ????????????? ???? ?????? ???? ??????? ?????: ¡± ?????? ?????? ??????????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ????? ???????? ?????: ?????? ???????? ??? ??????? ???????: ??????? ???? ???????? ??????????? ?????: ???????? ???????? ??? ????? ??????? ??????? ???????? ?????? ???????? ??????????? ?????: ??????? ??????: ??? ??????? ?????? ???? ???????? ?????????? ??????? ??????? ?????? ????????? ?????: ??????? ????????? ????? ????????? ??? ??????? ????? ???????? ?????????? ???? ??????? ????????? ??????? ?????? ????????? ?????: ??????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ????????????? ?????? ???? ??????????????? ??????? ????: ???????? ?????: ???????? ?????? ???????? ????? ?????? ???????? ??? ?????????? ???????? ???????????? ???????: ??? ?????? ????????????? ??????? ??????????? ??????????? ?????: ????????? ??????????? ¡°??¡±¡­ ¡± ??????. Jawaban: Alhamdulillah. Pertama, ada beberapa riwayat yang mengisahkan sebab Islamnya Umar bin Khattab ¡ªSemoga Allah Meridainya¡ª, termasuk di antaranya adalah: Ketika dia keluar ingin membunuh Nabi Muhammad ?allall¨¡hu ?Alaihi wa Sallam, lalu dia diberitahu bahwa saudara perempuannya telah masuk Islam. Peristiwa ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa?ad dalam a?-?abaq¨¡t al-Kubr¨¡ (3/267) dan Ibnu Syabbah dalam T¨¡r¨©kh al-Mad¨©nah (2/657), dan lain-lain dari Ishaq bin Yusuf al-Azraq yang mengatakan, ¡°Al-Qasim bin Utsman al-Basri mengatakan kepada kami dari Anas bin Malik bahwa Umar keluar dengan menenteng pedangnya. Kemudian, seorang pria dari Bani Zuhrah menemuinya dan berkata, ¡®Mau kemana kau, wahai Umar?¡¯ Dia berkata, ¡®Aku ingin membunuh Muhammad,¡¯ dia menimpali, ¡®Bagaimana kau bisa selamat dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah jika engkau membunuh Muhammad?¡¯ Dia menjawab, ¡®Aku perhatikan kamu sudah menyeleweng dan meninggalkan agamamu yang dahulu kamu yakini.¡¯ Dia berkata, ¡®Ada sesuatu yang lebih mengherankan lagi, maukah engkau tahu wahai Umar? Ipar dan saudara perempuanmu telah menyeleweng dan meninggalkan agamamu yang dahulu kamu yakini.¡¯ Perawi mengisahkan, ¡®Kemudian, Umar berjalan dengan murka sampai bertemu mereka berdua, sementara di tengah mereka ada seseorang dari kaum Muhajirin, yang bernama Khabb¨¡b. Ketika Khabb¨¡b mendengar kedatangan Umar, dia bersembunyi di dalam rumah. Kemudian, Umar masuk menemui mereka berdua dan
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am