¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date   
SIKAP SEORANG MUSLIM DALAM MENGHADAPI BENCANA
SIKAP SEORANG MUSLIM DALAM MENGHADAPI BENCANA Inilah sikap seorang Mukmin dalam menghadapi musibah yang menimpanya. Meskipun Allah Azza wa Jalla dengan hikmah-Nya yang Maha Sempurna telah menetapkan bahwa musibah itu akan menimpa semua manusia, baik orang yang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang yang beriman memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang kafir, yaitu ketabahan dan pengharapan pahala dari Allah Azza wa Jalla dalam mengahadapi musibah tersebut. Dan tentu saja semua ini akan semakin meringankan beratnya musibah tersebut bagi seorang Mukmin. Baca selengkapnya Sikap Seorang Muslim Dalam Menghadapi Bencana https://almanhaj.or.id/145381-sikap-seorang-muslim-dalam-menghadapi-bencana.html Hukum dan Aturan Pengumpulan Donasi https://almanhaj.or.id/112915-hukum-dan-aturan-pengumpulan-donasi.html ? Video Pendek :: Salah Paham Tentang Donasi dan Sedekah :: https://youtu.be/87oZSU8vGgc :: Hukum Minta-Minta dan Hukum Sumbangan dan Donasi :: https://youtu.be/gB85F7nN28k Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Kewajiban Laki-Laki Muslim untuk Bekerja dan Larangan Meminta-Minta
Hadis: Kewajiban Laki-Laki Muslim untuk Bekerja dan Larangan Meminta-Minta Pendahuluan Kewajiban seorang laki-laki muslim adalah bekerja dari hasil usahanya sendiri sehingga terhindar dari perbuatan meminta-minta. Islam memerintahkan seorang laki-laki untuk bekerja dan melarang dari perbuatan meminta-minta. Dalam tulisan ini, akan disebutkan dalil-dalil yang disebutkan Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya yang akan menjadi dalil-dalil pokok dalam pembahasan ini disertai penjelasan dari para ulama mengenai pelajaran dan faedah dari hadis-hadis tersebut. Untuk melengkapi penjelasan, akan disebutkan dalil-dalil lain dari Al Qur¡¯an dan juga hadis-hadis selain riwayat Imam Bukhari.Hadis-hadis dalam Shahih Bukhari mengenai perintah untuk bekerja dari hasil usaha sendiri Dalam Kitabul Buyu¡¯ Shahih Imam Bukhari, terdapat sebuah bab berjudul: ??? ????? ????? ???? Maksudnya adalah bab mengenai mata pencaharian seseorang dan pekerjaan dengan tagannya sendiri. Ibnu Hajar Al-Asqalany rahimahullah menjelaskan bahwa disebutkan ¡°pekerjaan dengan tangannya sendiri¡± setelah kalimat ¡°mata pencaharian¡± adalah penyebutan sesuatu yang sifatnya khusus setelah penyebutan yang lebih umum. Karena mata pencaharian seseorang bersifat lebih umum, mencakup pekerjaan yang murni hasil kerja tangan dan hasil kerja selain tangan. (Fathul Baari Syarh Shahiih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqalany) Di dalam bab ini terdapat hadis-hadis yang menjelaskan mengenai perintah bagi laki-laki untuk bekerja, yaitu: Hadis pertama Ibunda Aisyah radhiyallahu ¡®anha menceritakan keadaan ayahnya setelah beliau diangkat menjadi khalifah, menggantikan Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ?????? ??????????? ????? ?????? ??????????? ????? ?????? ?????? ??????? ????? ????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ??????? ?????????? ???????? ?????????????? ???????????? ??? ????? ?????? ???? ????? ???????? ???????????? ??????????????? ???? ¡°Ketika Abu Bakar as-Shiddiq diangkat menjadi khalifah, ia berkata, ¡°Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, sementara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini, sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan kaum muslimin.¡° (HR. Bukhari no. 2070)Hadis kedua Diriwayatkan dari ¡®Aisyah radhiyallahu ¡®anha bahwa beliau berkata, ????? ????????? ??????? ????? -??? ???? ???? ????- ???????? ???????????? ? ??????? ??????? ?????? ????????? ??????? ?????? ???? ????????????? ¡°Dulu sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah para pekerja untuk diri mereka sendiri sehingga mereka memiliki bau (dari keringat mereka). Kemudian dikatakan kepada mereka, ¡°Seandainya kalian mandi terlebih dahulu.¡° (HR Bukhari no. 2071)Hadis ketiga Dari Al-Miqdam, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ?????? ?????? ???????? ????? ??????? ???? ???? ???????? ???? ?????? ?????? ? ??????? ??????? ??????? ??????? ¨C ???????? ?????????? ¨C ????? ???????? ???? ?????? ?????? ¡°Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud ¡®alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.¡± (HR. Bukhari no. 2072)Hadis keempat Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ????? ¡°Adalah Nabi Dawud tidak makan, melainkan dari hasil usahanya sendiri.¡± (HR Bukhari no. 2073)Hadis kelima Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????? ?????????? ?????????? ???????? ????? ???????? ?????? ???? ???? ???????? ??????? ? ???????????? ???? ?????????? ¡°Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau tidak memberi sesuatu kepadanya.¡± (HR. Bukhari no. 2074)Hadis keenam Diriwayatkan dari Az-Zubair bin Al-¡®Awwam radhiyallahu ¡®anhu dari Nabi shallallahu ¡®alaihi w
Started by Abu Prada Aisyah @
Menghormati Tamu atau Puasa Sunah?
Menghormati Tamu atau Puasa Sunah? Puasa Sunnah Atau Menghormati TamuAssalamualaiku ustad Saya ingin bertanya.Saya sedang berpuasa sunnah kamis,lalu datang tamu kehormatan saya ,lalu saya menyuguhkan makan,apa yang saya lakukan ustad untuk menghormati tamu tersebut.Apakah saya tetap berpuasa atau ikut makan bersamanya.Mohon dijawab ustad,jika boleh beserta hadist/hukum¡± yang sah.Terimakasih ustad. Wassalam Dari Daninsuri Perdana via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Wa ¡®alaikumus salam Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du, Kita bisa memberikan rincian untuk masalah ini, Pertama, puasa wajib, baik ketika bulan ramadhan maupun di luar ramadhan, seperti puasa nazar, atau puasa qadha, atau puasa kaffarah, tidak boleh dibatalkan. Kecuali jika ada uzur, seperti sakit, safar, atau uzur lainnya. Ibnu Qudamah mengatakan, ??? ??? ?? ????? ????? ?????? ?? ??? ???? ?? ????? ?? ???? ?????? ?? ??? ?? ?????? ???? ??? ??????? ??? ???? ?????? ???? ???? ??????? ???? ?????? ???? ???? ?????? ????? ???????? ???? ?? ??? ???? ???? ???? Siapa yang telah memulai puasa wajib seperti qadha ramadhan, puasa nazar hari tertentu atau nazar mutlak, atau puasa kafarah, tidak boleh membatalkannya. Karena sesuatu yang statusnya wajib ain, harus dilakukan. Sementara yang bukan wajib ain, menjadi wajib ain jika telah dilakukan. Sehingga statusnya sama dengan wajib ain. Dan dalam hal ini tidak ada perselisihan, alhamdulillah.. (Al-Mughni, 3/160 ¨C 161) Sementara memuliakan tamu,bukan termasuk udzur untuk membatalkan puasa wajib. Sekalipun itu orang yang dia istimewakan. Tuan rumah bisa memberi tahu tamunya bahwa dia sedang puasa wajib, sehingga tetap bisa menghormati tamunya tanpa membatalkan puasa. Kedua, berbeda dengan puasa sunah, seseorang memiliki kebebasan untuk melanjutkan puasa atau membatalkannya, sekalipun tidak uzur. Sebagaimana disebutkan dari Ummu Hani¡¯ radhiyallahu ¡®anha, bahwa Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????????? ?????????????? ??????? ????????? ???? ????? ?????? ?????? ????? ???????? ¡°Orang yang melakukan puasa sunah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan.¡± (HR. Ahmad 26893, Turmudzi 732, dan dishahihkan Al-Albani) Hanya saja, sangat dianjurkan bagi orang yang berpuasa sunah untuk tidak membatalkannya, terutama puasa sunah yang menjadi kebiasaannya. Karena Allah berfirman, ??? ???????? ????????? ??????? ????????? ??????? ??????????? ?????????? ???? ?????????? ???????????? ¡°Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Ar-Rasul, dan janganlah kalian membatalkan amal kalian.¡± (QS. Muhammad: 33) Oleh karena itu, dalam masalah memuliakan tamu, ulama membagi menjadi dua, Pertama, tamu yang merasa berat untuk makan suguhan karena tuan rumah puasa. Dalam kasus ini, tuan rumah boleh membatalkan puasa, bahkan dianjurkan untuk membatalkannya dalam rangka memuliakan tamunya. Kedua, tamu yang tidak merasa berat ketika tuan rumah puasa, baik karena sudah akrab, sehingga tidak malu untuk mengambil makanan sendiri. Rincian ini disampaikan oleh al-Khatib as-Syirbini ¨C ulama Syafiiyah ¨C (w. 977 H). Dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj, beliau menjelaskan, ???? ???? ?????? ??? -??? ??????- ??? ???? ????? ???? ?????: (??? ?????? ???????)[????:33] ??????? ?? ???? ?? ???? ??????? ??? ??? ???? ??? ??????? ??? ?? ????? ??? ?? ???? ?????? ????? ???? ?? ???? ??? ???? ?????? ???? ?? ?????? ???? ¡°??? ????? ???? ????¡± ????: ¡°?? ??? ???? ????? ?????? ????? ?????? ????¡± ?????? ???????? ??? ??? ?? ??? ??? ?????? ?????? ????? ?? ???? ??????? ??? ????? ???? ??? ?? ??????? Dimakruhkan membatalkan puasa sunah tanpa udzur, berdasarkan firman Allah, yang artinya, ¡°janganlah kalian membatalkan amal kalian.¡± Membatalkan puasa sunah berarti menyelisihi pendapat ulama yang menyatakan wajibnya menyelesaikan puasa sunah. Namun jika ada udzur, seperti menemani tamu untuk makan, karena dia merasa keberatan jika tuan rumah tidak mau menemaninya makan, maka tidak dimakruhkan membatalkan puasa sunah. Bahkan diajurkan, mengingat hadis, ¡®Sesunggu
Started by Abu Prada Aisyah @
Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir
MEMBACA ISTIGHFAR UNTUK ORANG KAFIR Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih Mendoakan orang kafir agar diberi rahmat dan pengampunan adalah diharamkan, dan barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah berdosa dan tidak dikabulkan do¡¯anya. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman. ??? ????? ??????????? ???????????? ?????????? ???? ???????????????? ???????????????? ?????? ????????? ??????? ??????? ????? ?????? ??? ????????? ?????? ????????? ???????? ??????????? ¨C ????? ????? ???????????? ???????????? ?????????? ?????? ???? ??????????? ??????????? ????????? ???????? ????????? ????? ??????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? ???????????? ?????????? ???????? ¡°Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, itu adalah penghuni neraka Jahannam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di-ikrarkannya kepada bapakanya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun¡± [At-Taubah/9:113-114] Imam At-Thabari berkata bahwa yang dimaksud dengan ayat di atas, tidak patut bagi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik meskipun mereka kerabat sendiri, setelah datang penjelasan dari Allah bahwa mereka termasuk penghuni neraka Jahim, artinya setelah mereka meninggal dunia dalam keadaan syirik dan menyembah berhala maka jelas mereka termasuk penghuni neraka. Sebab Allah telah memutuskan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan syirik tidak akan diampuni dosanya. Sehingga tidak patut seseorang meminta kepada Allah sesuatu yang telah diketahui bahwa Dia tidak mungkin melakukannya. Jika mereka berhujjah bahwa Nabi Ibrahim memintakan ampun kepada Allah untuk bapaknya, maka jawabannya bahwa permintaan ampun untuk bapaknya tidak lain hanyalah suatu janji yang telah diikrarkan kepada bapaknya. Maka setelah jelas bahwa bapaknya adalah musuh Allah dia meninggalkannya dan beristighfar serta berlepas diri daripadanya dan lebih memilih Allah serta mendahulukan perintahNya.[1] Dan boleh mendo¡¯akan kejelekan atas mereka agar dibutakan hati mereka dan tidak menerima cahaya iman. Sebagaimana firman Allah. ??????? ??????? ????????? ??????? ???????? ?????????? ?????????? ???????? ????????????? ??? ?????????? ??????????? ???????? ???????????? ???? ?????????? ????????? ??????? ?????? ????????????? ????????? ????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ??????? ?????????? ??????????? ¨C ????? ???? ?????????? ?????????????? ?????????????? ????? ????????????? ???????? ?????????? ??? ???????????? ¡°Musa berkata : ¡®Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir¡¯aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuahn kami ¨Cakibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih. Allah berfirman : ¡®Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetaui¡± [Yunus/10 : 88-89] Dari Abdullah Radhiyallahu ¡®anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdiri shalat di samping Ka¡¯bah, maka datanglah sekumpulan orang Quraisy, ada seorang diantara mereka yang berkata : ¡°Adakah di antara kalian yang mau mencari kotoran onta baik berupa darah, kotoran atau usus-ususnya untuk dibawa kemari dan jika Muhammad sujud, kita letakkan kotoran tersebut diatas pundaknya. Lalu di antara mereka yang paling celaka mencari kotoran dan tatkala Rasulullah Shalallahu ¡®alaihi wa sallam sujud kotoran itu diletakkan di atas pundaknya sehingga beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tertahan suj
Started by Abu Prada Aisyah @
Menggantungkan Do¡¯a Dengan Kehendak
MENGGANTUNGKAN DO¡¯A DENGAN KEHENDAK Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih Sebagian orang ada yang berdo¡¯a : ¡°Semoga Allah memasukkan kita semua ke dalam Surga Insya Allah¡±, padahal do¡¯a seperti ini dilarang. Seharusnya seseorang berketetapan hati dalam berdo¡¯a dan tidak menggantungkannya dengan kehendak Allah. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ??? ?????? ??????????: ?????????? ??????? ???? ???? ??????? ?????????? ??????????? ???? ??????? ?????????? ???????????? ??????? ????? ??? ???????? ???? ¡°Janganlah di antara kalian berdo¡¯a dengan mengucapkan : ¡°Ya Allah, ampunilah aku bila Kamu menghendaki, ya Allah berilah rahmat kepadaku bila Kamu menghendaki dan hendaknya berketetapan hati dalam meminta sebab demikian itu tidak dibenci¡± [Shahih Al-Bukhari, kitab Ad-Da¡¯awaat bab Liya¡¯zim Mas¡¯alah 7/153] Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa yang dimaksud dengan masalah adalah berdo¡¯a, artinya kita harus bersungguh-sungguh dalam berdo¡¯a dan berkeyakinan bahwa do¡¯a tersebut pasti akan dikabulkan oleh Allah serta tidak menggantungkannya dengan kehendak Allah. Ibnu Baththal berkata bahwa hadits di atas mengharuskan agar orang yang berdo¡¯a bersungguh-sungguh dalam do¡¯anya dan berharap agar do¡¯anya dikabulkan serta tidak putus asa dalam berdo¡¯a dari rahmat Allah sebab dia berdo¡¯a kepada dzat Yang Maha Pemurah. Imam Ad-Dawudi berkata bahwa yang dimaksud dengan berketetapan hati dalam berdo¡¯a adalah bersungguh-sungguh dan merendahkan diri dalam berdo¡¯a dan tidak mengucapkan : ¡°Ya Allah kabulkanlah permohonanku bila Engkau kehendaki¡± Seakan-akan membuat pengecualian dalam do¡¯anya. Akan tetapi sebaiknya berdo¡¯a seperti orang yang sedang sangat membutuhkan dan faqir. Apabila tidak membuat pengecualian dalam do¡¯anya, namun hanya mengucapkan kalimat insya Allah untu bertabarruk, maka hal tersebut tidak dilarang bahkan dianjurkan¡±[1] Imam An-Nawawi berkata bahwa dianjurkan bersungguh-sungguh dalam berdo¡¯a dan dimakruhkan menggantungkan dengan kehendak Allah. Para ulama berpendapat bahwa dimakruhkan menggantungkan do¡¯a dengan kehendak Allah sebab kalimat insya Allah hanya pantas ditujukan kepada dzat yang dipaksa untuk memberi dan Allah Maha Suci dari demikian itu.[2] Syaikh Bin Baz ditanya tentang hukumnya orang yang mengatakan :¡±Di Surga kita bertemu insya Allah¡± Jawaban. Do¡¯a seperti itu adalah bagus, boleh kita berdo¡¯a semoga kita semua dikumpulkan Allah dalam Surga tetapi tidak boleh diiringi dengan ucapan insya Allah bahkan sebaiknya kita berdoa memohon agar kita dipertemukan oleh Allah di dalam Surga dengan karuniaNya, tanpa harus mengucapkan kalimat insya Allah dan tidak mengecualikan dalam do¡¯anya.[3] [Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] ________ Footnote [1] Fathul Barii 11/144-145 [2] Syarh Shahih Muslim 17/7 [3] Majalah Ad-Da¡¯wah no. 1454 Rabiul Awwal 1415 Referensi : https://almanhaj.or.id/652-menggantungkan-doa-dengan-kehendak.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Bolehkah Orang Kafir Menjadi Wali Akad Nikah?
Fatwa Ulama: Bolehkah Seorang Non-muslim Menjadi Wali Akad Nikah? Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-¡®Adawi Pertanyaan: Apakah orang kafir diperbolehkan menjadi wali akad nikah?Jawaban: Orang kafir tidak diperbolehkan menjadi wali akad nikah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta¡¯ala, ???????????????? ???????????????? ?????????? ?????????? ?????? ¡°Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain.¡± (QS. At-Taubah: 71) Dan juga firman Allah Ta¡¯ala, ?????????? ????????? ?????????? ?????????? ?????? ?????? ??????????? ????? ???????? ??? ???????? ????????? ??????? ¡°Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.¡± (QS. Al-Anfal: 73) Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, ¡°Seorang non-muslim tidak boleh menjadi wali bagi muslim, dan ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama.¡± Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, ¡°Semua ulama yang saya ketahui bersepakat atas hal ini.¡± Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam Al-Muhalla, ??? ???? ?????? ???? ???????? ??? ?????? ???? ???????? ???? ????? ????? ??????? ??? ??????? ???? ?? ????? ?????? ?? ?????? ??????? ¡°Seorang non-muslim tidak bisa menjadi wali bagi seorang perempuan muslimah, dan seorang muslim tidak bisa menjadi wali bagi perempuan non-muslim, baik itu ayah atau selainnya. Seorang non-muslim menjadi wali bagi perempuan non-muslim yang berada di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan seorang muslim atau non-muslim.¡± Baca juga: Wali adalah Syarat Sah Akad Nikah (Bag. 1) *** Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki: Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 101-102. https://muslim.or.id/104761-fatwa-ulama-bolehkah-seorang-non-muslim-menjadi-wali-akad-nikah.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Tata Cara Shalat di atas Kendaraan
Cara Shalat di atas Kendaraan Pertanyaan: Bagaimana tata cara shalat di kendaraan saat safar? Dari: Adi Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du Safar merupakan sepotong siksaan dalam hidup. Demikian yang disabdakan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Karena ketika safar, seseorang tidak bisa melakukan banyak aktivitasnya secara normal, termasuk melaksanakan shalat. Di saat itulah kaum mukminin teruji. Siapa diantara mereka yang sanggup bersabar sehingga tetap menjalankan kewajiban, ataukah menjadi pecundang kemudian meremehkan kewajiban shalat. Mengingat kita di atas kendaraan, bisa jadi tidak memungkinkan untuk shalat dengan sempurna. Karena itu, ada beberapa catatan penting yang perlu kita perhatikan: Pertama, shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal. Kedua, jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, KECUALI dengan dua syarat: 1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan. 2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst. Dari Ya¡¯la bin Murrah radhiyallahu ¡®anhu, beliau menceritakan, ?? ????? ??? ???? ???? ???? ????? ??? ???? ?? ??????? ??? ??? ?????? ? ??????? ?? ????? ?????? ?? ???? ???? ????? ?????? ???? ?????? ???? ????? ?? ???? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ?????? ???? ??? ???? ????? ???? ?????? ???? ?? ?????? Bahwa Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersama para sahabat berada di sebuah daerah yang sempit ketika safar dan beliau di atas kendaraan. Ketika itu turun hujan, dan suasana tanah becek di bawah mereka. Kemudian datanglah waktu shalat. Beliau memerintahkan muadzin untuk adzan dan iqamah. Kemudian Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam maju dengan hewan tunggangannya dan mengimami mereka. Beliau shalat dengan isyarat kepala, dimana sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya. (HR. Ahmad, dan Turmudzi. Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama). Ketiga, jika tidak bisa shalat sambil berdiri, cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???? ?????? ??? ?? ????? ??????? ? ??? ?? ????? ???? ??? ¡°Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran.¡± (HR. Bukhari 1117) Keempat, jika di atas kendaraan mampu shalat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan. Allah berfirman, ?? ????? ???? ????? ??? ????? ¡°Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.¡± (QS. Al-Baqarah: 286). Allah juga berfirman, ?????? ???? ?? ??????? ¡°Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.¡± (QS. At-Taghabun: 16). Kelima, ketentuan di atas hanya berlaku untuk shalat wajib. Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ¡®anhuma mengatakan, ?? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ???? ?????? ??? ???? ?? ??? ?????? Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. (HR. Bukhari 1094) Cara Shalat sambil Duduk di Atas Kendaraan a. Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah. b. Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas. c. Rukuk dengan sedikit menundukkan badan. d. Bangkit i¡¯tidal kembali ke posisi semula. e. Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk. f. Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram. g. Gerakan yang lainnya sama seperti di
Started by Abu Prada Aisyah @
Berdo¡¯a Kepada Selain Allah
BERDO¡¯A KEPADA SELAIN ALLAH Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih Di beberapa tempat banyak orang mengaku beragama Islam, tetapi mereka ber¡¯doa kepada selain Allah baik kepada benda-benda hidup maupun yang mati, seperti nabi, para wali dan semisalnya. Mereka mengajukan berbagai macam permohonan agar terhindar dari mara bahaya dan agar dipenuhi berbagai kebutuhan mereka. Perbuatan tersebut jelas syirik besar dan jika pelakunya meninggal sebelum bertaubat, maka ia kekal di neraka. Karena do¡¯a adalah ibadah dan menunjukkan ibadah kepada selain Allah adalah syirik besar sebagaimana firman Allah. ????? ?????? ???? ?????? ??????? ??? ??? ?????????? ????? ????????? ??????? ???????? ????????? ????? ????? ????????????? ¡°Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tida (pula) memberi madharat kepada selain Allah ; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim¡± [Yunus/10:106] Sayikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang orang yang berziarah kubur dab bertawassul dengan para penghinunya. Beliau menjawab : Apabila berziarah kubur untuk memohon dan ber-taqarrub serta mempersembahkan sembelihan kepada penghuninya, nadzar dan beristighatsah dengannya, maka demikian itu termasuk perbuatan syirik besar, bergitupula permohonan yang ditujukan kepada para wali baik yang masih hidup atau mati dan mereka berkeyakinan bahwa para wali tersebut bisa memberi manfaat atau madharat dan bisa mengabulkan permohonan serta memberi kesembuhan kepada orang yang sakit, maka perbuatan tersebut adalah syirik, semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan tersebut juga menyerupai perbuatan orang-orang musyrik terdahulu yang menjadikan patung Latta, Uzza, sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Seharusnya para pemimpin di negeri Islam menegakkan hukum Allah ; menindak tegas dan menghentikan segala macam perbuatan syirik serta menghancurkan setiap tempat kesyirikan seperti bangunan kuburan sebab bangunan tersebut disamping haram juga menjadi penyebab kemusyrikan.[1] [Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] _______ Footnote [1] Fatawa wa Tanbihaat wa Nashaih hal. 245-246 Referensi : https://almanhaj.or.id/512-berdoa-kepada-selain-allah.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Kostum Ketat Saat Bersepeda
Kostum Ketat Saat Bersepeda Bagaimana hukum memakai kostum ketat ketika bersepeda, hingga menampakkan tonjolan kemaluannya. Mereka beralasan bahwa itu dalam rangka mengurangi gesekan angin saat bersepeda. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Pada asalnya bersepeda dan semua bentuk menggunakan kendaraan lainnya termasuk perkara mubah. Allah menyebutkan dalam al-Quran beberapa kenikmatan bagi hamba-Nya, di antaranya adalah kendaraan. Allah berfirman, ??????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ????????? ?????????? ??? ??? ??????????? Kuda, hewan bighal, dan keledai, Allah ciptakan untuk kalian tunggangi dan menjadi penyejuk pandangan. Dan Dia menciptakan apapun yang tidak kalian ketahui. (QS. an-Nahl: 8). Dari sini kita perlu menyadari bahwa kendaraan itu bagian dari nikmat Allah sehingga jangan sampai kita gunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan Allah.Potensi Maksiat Pesepeda Setiap nikmat bisa menjadi potensi maksiat. Karena harta adalah salah satu sumber fitnah. Allah berfirman, ??????????? ???????? ????????????? ??????????????? ???????? Ketahuilah bahwa harta kalian dan anak kalian adalah ujian bagi kalian. (QS. al-Anfal: 28) Di antara bentuk fitnah harta adalah menggunakan harta itu sebagai sebab untuk melakukan pelanggaran. Seperti pakaian ketat saat berkendara atau pakaian yang transparan. Imam an-Nawawi mengatakan, ??? ???????: ??? ????? ??? ???? ??? ?????? ???? ??????? ??? ???? ??? ???? ????? ?? ????? ???? ?????? ?? ?????? Para ulama madzhab kami (syafiiyah) mengatakan: wajib menutupi warna kulit dengan pandangan orang. Tidak cukup dengan pakaian yang tipis yang terlihat warna kulitnya. (al-Majmu¡¯, 3/170) Dalam Ensklopedi Fiqh yang diterbitkan ad-Durar as-Saniyah dinyatakan, ?? ????? ?? ????? ??????? ??????? ??????? ???? ?????? ?????? ??????? ?????? ???????? ??? ??? ?????????? ??????? ???????? ????????. ??? ?? ???? ??? ?????? ?? ???????? ???????? ????????? ??? ?? ??????? ??? ?????? ??? ????? Tidak selayaknya seorang muslim menggunakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh dan menonjolkan aurat. seperti celana atau pakaian olah raga atau celana renang. Jelas pakaian ini menghilangkan muru¡¯ah (wibawa) dan rasa malu, disamping itu dengan memakai pakaian ini akan memicu fitnah. ??? ???? ??????? ???????? ????? ????? ????? ??????? ???? ???? ?????? ??????? ?????? ?????? ?? ???? ??????? ??????? ?? ?????. ?????: ((????? ?????? ???????)) (3/430) (24/40). Lajnah Daimah juga telah memfatwakan tidak bolehnya menggunakan pakaian ketat yang itu bisa membuat aurat menonjol. Karena dalam kasus ini dihukumi sama seperti membuka aurat. Dan membuka aurat, jelas tidak boleh. (Simak Fatwa Lajnah Daimah, 3/430)Alasan Menggunakan Kostum Ketat Ada beberapa alasan yang dijadikan pembelaan untuk menggunakan kostum ketat, di antaranya adalah: [1] Kegiatan olahraga ada kelonggaran. [2] Untuk mengurangi gesekan angin. Saya kira, alasan yang sama juga disampaikan orang kafir untuk melakukan tindakan asusila. Sehingga menurut mereka, wanita boleh tidak berbusana ketika di pantai, kolam renang, atau tempat berair lainnya dengan alasan keselamatan. Setan membisikkan kalimat indah untuk menipu manusia agar bertahan dalam kemaksiatan. Allah berfirman, ?????????? ????????? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ????? ?????? ???????? ????????? ???????? Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu (manusia). (QS. al-An¡¯am: 112). Alasan mengurangi gesekan angin bisa jadi termasuk bisikan setan untuk mempengaruhi manusia agar tetap bertahan dalam perbuatan memalukan, menggunakan pakaian ketat sampai menampakkan tonjolan kemaluannya. Demikian. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/36842-kostum-ketat-saat-bersepeda.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku
DOAKANLAH, WAHAI RASULULLAH, UNTUK KESEMBUHANNKU, DOA INI ADALAH SYIRIK Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Pertanyaan Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ada sekelompok manusia yang berdoa dengan doa yang mereka yakini merupakan penyembuh dari penyakit gula (kencing manis), dan doa itu berbunyi, ¡°Rahmat dan kesejahteraan kepadamu dan kepada keluargamu wahai pemimpin saya, wahai Rasulullah. Engkau adalah wasilahku, ambillah tanganku, sedikit usahaku, maka ambilah aku¡±. Dan mengatakan ucapan ini ¡°Wahai Rasulullah ! Berilah syafaat kepadaku¡±. Dan dengan pengertian lain, ¡°Doakanlah, wahai Rasulullah, untuk kesembuhanku¡±. Bolehkah mengulang-ulangi doa ini ? Dan adakah kegunaannya seperti yang mereka yakini, berikanlah petunjuk kepada kami, semoga Allah memberikan berkah kepada Anda. Jawaban Doa ini termasuk syirik akbar, karena ia adalah berdoa kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan tidak ada yang mampu memberi kesembuhan selain Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, maka meminta doa kepada selain Allah adalah syirik besar. Demikian pula meminta syafaat dari Rasulllah setelah wafatnya ini termasuk syirik besar. Karena kaum musyrik generasi pertama adalah penyembah para wali dan berkata, ¡°Mereka adalah para pemberi syafaat untuk kami di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Allah mencela dan melarang mereka dari hal itu. ?????????????? ???? ?????? ??????? ??? ??? ??????????? ????? ???????????? ?????????????? ??????????? ????????????? ?????? ??????? ¡°Dan mereka menyembah selain darpada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, dan mereka berkata, ¡®Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah¡± [Yunus/10 : 18] ???????????? ??????????? ???? ????????? ????????????? ??? ???????????? ?????? ????????????????? ????? ??????? ???????? ¡°Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), ¡®Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya¡± [Az-Zumar/39 : 3] Semua ini termasuk syirik besar dan doa yang tak terampuni kecuali bertaubat kepada Allah dari dosa tersebut, dan menekuni tauhid dan akidah Islam, ia termasuk doa syirik. Tidak boleh lagi seorang muslim mengucapkannya, tidak boleh berdoa dengannya dan tidak boleh pula menggunakannya. Seorang muslim harus (wajib) melarangnya dan memberikan ancaman darinya. Doa-doa yang syar¡¯i yang digunakan untuk orang sakit adalah doa-doa yang shahih dan ma¡¯ruf, yang merupakan rujukan dari kitab-kitab Islam yang shahih, seperti Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim. Demikian pula membaca Al-Qur¡¯anul Al-Karim atas orang yang sakit gula atau selain penyakit gula juga membaca Al-Qur¡¯an. Sama juga membaca surah Al-Fatihah terhadap orang yang sakit, di dalamnya terdapat penawar, pahala dan kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah mencukupkan kita dengan hal itu dari perkara-perkara syirik. Seorang muslim tidak boleh mengerjakan sedikitpun dari perkara syirik, dan tidak boleh pula mendatangi amal-amal atau atas doa-doa, kecuali telah pasti keshahihannya dan yakin bahwa hal tersebut termasuk syariat Allah dan syari¡¯at Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Hal itu dengan bertanya kepada ulama dan merujuk kepada dasar-dasar Islam yang shahih. Nasehat saya agar anda meninggalkan do¡¯a ini dan menjauhkan diri darinya, melarang dan memberikan perngatan darinya. (Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan, Jilid II hal.39) [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar¡¯iyyah Fi Al-Masa¡¯il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq] Referensi : https://almanhaj.or.id/1622-doakanlah-wahai-rasulullah-untuk-kesembuhanku.html
Started by Abu Prada Aisyah @
MENIMBA PELAJARAN DARI ARAB SAUDI
MENIMBA PELAJARAN DARI ARAB SAUDI DAN SIAPA SEBENARNYA PEMBANGKIT RADIKALISME DAN TERORISME Sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu, yang berusaha membuat kerusakan di negeri Al-Haramain (Saudi Arabia) dan negeri Islam lainnya, pada hakikatnya mereka itu adalah orang-orang yang berkhidmat (pada) musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashara serta seluruh musuh-musuh Islam, karena musuh-musuh Islam itu bergembira dan menabuh genderang bahkan menari-nari ketika gangguan menimpa negeri Islam, khususnya negeri Islam yang memelihara dan menjaga Makkah dan Madinah, negara yang menyebarkan aqidah Tauhid di negeri Arab dan selain negeri Arab. Baca selengkapnya Menimba Pelajaran Dari Arab Saudi https://almanhaj.or.id/145445-menimba-pelajaran-dari-arab-saudi.html Siapa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? https://almanhaj.or.id/145583-siapa-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab.html Sebenarnya Siapa Pembangkit Radikalisme dan Terorisme? https://almanhaj.or.id/115342-sebenarnya-siapa-pembangkit-radikalisme-dan-terorisme.html ? Video Pendek :: Untuk Apa Diutus Rasulullah ?, Jika Dalam Beragama Kita Hanya Ikut ikutan Orang dan Tidak Mengikuti Dalil?? :: https://youtu.be/fQr9L5e5QPs :: Kejayaan Islam Dengan Kembali Kepada AlQur'an dan AsSunnah dan Wajib Mengikuti Rosulullah :: https://youtu.be/BN2axXijfXQ Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Ijazah Palsu Untuk Kerja
Ijazah Palsu Untuk Kerja Ada dua jenis orang dengan dua kasus yang harus kita bedakan karena keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Yang pertama adalah permasalahan curang dalam ujian atau membeli ijazah palsu. Artinya ada orang yang ingin melakukan pelanggaran syariat dalam bentuk curang dalam ujian atau memalsukan ijazah. Ijazah palsu tentu saja tidak bisa didapatkan melainkan dengan uang suap. Dalam hal ini, tidaklah mungkin secara syariat kita katakan kepada orang tersebut, lakukan pelanggaran, terjanglah hal yang dilarang kemudian setelah itu bertaubatlah dan laksanakan pekerjaanmu sebagaimana mestinya. Karena orang ini akan melakukan hal yang terlarang padahal hal yang terlarang harus ditinggalkan tanpa menimbang apa yang akan dilakukan orang tersebut setelah melakukan pelanggaran syariat. Satu hal yang terlarang dalam syariat itu tidak mungkin berubah menjadi boleh dan halal meski pelakunya bermaksud dengan pelanggaran syariat tersebut untuk mewujudkan hal yang disyariatkan ataupun hal yang bernilai ibadah. Orang semacam ini tak ubahnya pencuri yang mencuri dengan tujuan bersedekah dengan hasil curiannya lantas meminta maaf kepada orang yang dicuri. Tindakan semacam ini jelas adalah kebatilan yang nyata, karena Allah tidaklah memerintahkan kemaksiatan. Allah Ta¡¯ala berfirman, ?? ?? ???? ?? ???? ???????? ¡°Katakanlah sesungguhnya Allah itu tidaklah memerintahkan untuk melakukan perbuatan yang keji.¡± (QS. Al A¡¯raf: 28) Kedua adalah orang yang dulu melakukan pelanggaran lalu sekarang merasa bersalah padahal karena pelanggarannya tersebut dia telah mendapatkan pekerjaan. Dalam pekerjaannya dia bisa bekerja dengan baik bahkan lebih baik daripada teman-teman kerjanya yang memiliki ijazah tanpa melakukan kecurangan dan tidak menggunakan ijazah palsu. Apakah gaji orang ini tidak halal, padahal dia bisa melaksanakan pekerjaannya secara baik menimbang masa lalunya yaitu mendapatkan pekerjaan tersebut tanpa melalui jalan yang benar? Lantas kita katakan kepada teman kerjanya yang memiliki ijazah asli tanpa pernah mencontek namun suka korupsi waktu dalam kerja dan etos kerjanya pun amburadul bahwa gaji Anda halal karena ijazah Anda asli dan bersih dari noda? Tentu hal di atas adalah suatu hal yang tidak benar. Gaji itu upah untuk kerja bukan upah untuk ijazah. Ijazah itu menjadi syarat melamar pekerjaan bukan karena semata-mata ijazahnya, namun pada umumnya ijazah adalah sarana untuk mengetahui layak atau tidaknya pemegang ijazah untuk melakukan suatu pekerjaan. Jika seorang itu layak dengan suatu pekerjaan tanpa melalui ijazah namun dengan pengalaman maka kita telah mewujudkan maksud dan maslahat yang diharapkan. Pertimbangan maqasid syariat terkait maslahat dan mafsadat mengatakan selama pekerjaan tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka upah yang didapatkan adalah halal. Namun jika seorang itu melakukan kecurangan dalam pekerjaannya, maka Allah telah berfirman yang artinya ¡°Celakalah orang orang yang curang.¡± (QS. Al Muthaffifin:1) meski ijazahnya asli dan bersih. Lain halnya, jika gaji itu untuk ijazah itu sendiri. Pihak yang mempekerjakan mengatakan, ¡°Jika dia memiliki ijazah s3, maka untuknya gajian sekian untuk ijazah yang dia miliki baik dia bekerja atau pun tidak¡±. Jika demikian kontrak kerjanya, maka pemilik ijazah palsu gajinya tidak halal meski dia bekerja dengan baik. Sedangkan pemilik ijazah asli gajinya halal meski dia bekerja seenaknya. Pernyataan halalnya gaji orang yang mengalami kasus kedua bukanlah pernyataan yang memotivasi orang untuk berlaku curang demi mendapatkan ijazah karena seorang muslim yang mengetahui bahwa curang atau mencontek dalam ujian itu hukumnya haram itu sudah cukup untuk membuatnya berhenti dan meninggalkan perbuatan tersebut, tidak perlu uraian selainnya meski terdapat banyak godaan yang mendorong untuk menerjang larangan. Adanya banyak godaan dalam hati untuk melakukan maksiat tidaklah terhitung sebagai motivasi untuk melakukan maksiat. Ketika Allah berfirman tentang khamr, ¡°Tidakkah kalian berhenti?!¡± maka para shahabat pun mengatakan, ¡°Kami berhenti¡±. Mereka tuangk
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Shalat Sambil Menahan Buang Air Besar Atau Kencing - Soal Jawab Tentang Islam
Hukum Shalat Sambil Menahan Buang Air Besar Atau Kencing Pertanyaan: Terkadang saya merasa ingin buang air besar sebelum shalat, dan saya tetap shalat dan pada saat shalat saya tidak lagi merasa ingin buang air besar, apakah shalat saya diterima ? dan terkadang berlaku sebaliknya, apakah shalat saya diterima ? Teks Jawaban Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Tidak boleh bagi seseorang untuk shalat dalam keadaan menahan buang air besar atau kencing, dasarnya adalah hadist Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam: ?? ???? ????? ?????? ??? ??? ?????? ???????? ????? ???? ?? ????? ¡°(Tidak (sempurna) shalat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).¡± HR. Muslim dalam sahihnya. Hikmah dibaliknya, karena hal itu membuat tidak khusyu¡¯ dalam shalat, wallahu a¡¯lam. Akan tetapi jika ia shalat dalam keadaan tersebut maka shalatya sah tetapi kurang sempurna sebagaimana hadist diatas, dan tidak perlu mengulangi shalatnya. Adapun jika sudah masuk dalam shalat dalam keadaan tidak sedang menahan buang air besar atau kencing, tetapi hal itu muncul ditengah-tengah shalat, maka shalatnya tetap sah dan tidak ada masalah jika hal itu tidak mengganggu dikerjakannya shalat dengan sempurna. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya dan semoga shalawat senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya. Refrensi: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta¡¯, 7/28 https://m.islamqa.info/id/answers/8603/hukum-shalat-sambil-menahan-buang-air-besar-atau-kencing
Started by Abu Prada Aisyah @
Cincin Kawin: Sumber Kesyirikan?
Cincin Kawin: Sumber Kesyirikan? Apakah boleh cincin mas pernikahan d jual Dari Faiz Zahran via Tanya Ustadz for Android Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du, Pertama, kami hendak menyinggung keyakinan yang tersebar di sebagian masyarakat tentang cincin kawin. Sebagian orang meyakini, cincin kawin menjadi pengikat hati dan cinta suami istri. Kita tidak tahu dari mana asal muasal keyakinan ini berkembang. Yang jelas, islam tidak pernah mengajarkannya. Kita juga tidak pernah mendapatkan informasi dari dalil, bahwa Allah akan melanggengkan cinta dalam keluarga, selama cincin kawin masih ada. Meyakini bahwa cincin kawin merupakan sebab untuk keberlangsungan cinta, merupakan keyakinan yang sama sekali tidak berdasar dan tidak terbukti secara ilmiah. Apa kaitan cincin kawin dengan suasana hati. Percuma saja keberadaan cincin kawin, sementara suami hobi main perempuan dan si istri tidak bisa menjaga kehormatan. Kedua, mengingat tidak ada hubungan antara cincin kawin dan suasana cinta antara suami dan istri, para ulama menyimpulkan, bahwa orang yang memakai cincin kawin dengan keyakinan cincin inni bisa menjadi sebab kelestarian cinta suami istri dan jika dilepas atau hilang bisa membahayakan kehidupan keluarga, merupakan sikap dan perbuatan kesyirikan. Dan ini termasuk keyakinan jahiliyah. Dalam Fatwa Islam dinyatakan, ???? ( ?????????? ) ???? ???? ?? ????? ???????? ? ??? ???? ???? ??????? ?????? ? ???? ??? ????? ???? ???? ???? ??????? ??? ??????? ? ??? ????? ???? ????? ???? ??? ??????? ??????? ? ???? ?????? ?? ????? ? ????? ?? ???????? ??????? Cincin kawin, bukan termasuk tradisi dalam islam (sejak masa silam). Cincin kawin dipakai ketika pernikahan. Jika orang yang memakai berkeyakinan bahwa cincin ibi menjadi sebab kelestarian cinta antara suami istri, dan jika dilepas atau tidak dipakai bisa mempengaruhi keberlangsungan keluarga, maka ini termasuk kesyirikan. Dan termasuk keyakinan jahiliyah. (Fatwa Islam, no. 21441) Ketiga, memahami keterangan di atas, tidak masalah menjual cincin kawin. Cincin kawin hanyalah cincin. Benda yang tidak bisa mendatangkan cinta atau sumber rizki, dan tidak bisa membuat orang jadi miskin atau bercerai. Keberadaannya maupun ketiadaannya, sejatinya sama sekali tidak mempengaruhi kelangsungan keluarga pasangan suami istri. Keempat, jangan sampai keyakinan ini menggelayuti hati kita. Hal ini berulang kami tekankan, karena terkadang Allah menguji manusia dengan membenarkan keyakinan salahnya itu. Ketika seseorang berkeyakinan, hilangnya cincin kawin bisa membuat retak rumah tangga, bisa jadi keyakinan ini Allah wujudkan, sehigga tatkala cincin itu hilang, keluarganya menjadi terancam. Dari Abdullah bin Ukaim Radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???? ????????? ??????? ?????? ???????? ¡°Siapa yang bergantung kepada sesuatu, dia akan dipasrahkan kepadanya.¡± (HR. Ahmad 18781, Turmudzi 2214 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Ketika orang merasa bahwa keberadaan cincin kawin akan melanggengkan cintanya, dia akan curahkan ketergantungannya pada sang cincin ini. Dia berikan harapan dan kekhawatirannya kepada cincin ini. Bagian dari hukumannya, Allah pasrahkan dia kepada benda itu. Bagaimana caranya? Ketika cincin ini hilang, atau terjual atau rusak, Allah jadikan keluarganya betul-betul bercerai. Sehingga hatinya semakin yakin pada cincin kawin itu. Karena ternyata keyakinannya terbukti. Bagian inilah yang perlu disadari, ketika seseorang memiliki ketergantungan kepada benda tertentu. Demikian, Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com). Referensi: https://konsultasisyariah.com/24217-cincin-kawin-sumber-kesyirikan.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Mendoakan Kejelekan Atas Anak Ketika Berbuat Salah
MENDOAKAN KEJELEKAN ATAS ANAK KETIKA BERBUAT SALAH Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Banyak orang tua yang merespon kesalahan dan kekeliruan anak-anak mereka dengan laknat dan kutukan. Mohon penjelasannya untuk mereka (para orang tua) dalam masalah ini! Jawaban. Kami berpesan agar orang tua memaafkan dan memaklumi kekurangan anak-anak di masa kecil, bersabar dari ucapan atau kekurang ajaran mereka, karena akal mereka belum matang sehingga terkadang masih sering melakukan kesalahan dalam ucapan maupun tingkah laku. Orang tua yang arif akan memaafkannya dan mengajari etika dengan lemah lembut, mengasihi dan menasehati sehingga akan lebih diterima dan merubah moralnya. Akan tetapi sebagian orang tua terjebak dalam kesalahan fatal, yaitu mendo¡¯akan anak-anak dengan kematian, penyakit, bencana dan malapetaka, dan ini sering dilakukan. Tetapi begitu kemarahannya mereda, ia hanya bisa menyesal dan sadar kalau ia keliru, serta mengikuti kebenciannya terhadap sumpah serapah yang buruk tersebut. Sebenarnya orang tua tidak menginginkannya karena rasa sayang dan kasih yang tertanam pada hatinya kepada anak. Faktor pemicunya hanyalah kemarahan yang sangat. Padahal Allah Maha Memaafkan. Dia berfirman. ?????? ????????? ??????? ????????? ???????? ???????????????? ??????????? ???????? ?????????? ?????????? Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegarakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. [Yunus/10:11] Kewajiban orang tua adalah sabar dan menahan diri terhadap (perilaku) anak-anak dan memberikan sanksi terhadap mereka dengan pukulan yang menyebabkannya jera, karena anak-anak akan terpengaruh dengan pukulan lebih banyak daripada hanya sekedar arahan dan ucapan. Adapun menyumpahi anak, maka hal itu tidak akan memberi manfaat kepadanya. Seorang anak kecil tidak akan mengerti apa yang diucapkan padanya (dari cacian dan sumpah serapah), sumpah orang tua (ketika terucap) telah tercatat sebagai amal buruknya, sementara sang anak tidak akan mendapatkan manfaat darinya. (Fatawa Islamiyah 4/141) [Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa¡¯id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu ¨C Jakarta, Cetakan Pertama Agustus 2004M] Referensi : https://almanhaj.or.id/1893-mendoakan-kejelekan-atas-anak-ketika-berbuat-salah.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Kapan Awal Munculnya Islam ? 2
Kapan Awal Munculnya Islam ? Pertanyaan: Kapan awal munculnya Islam ? dan berapa lama jarak waktu antara Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wasallam dan Isa ¡®alaihis salam ? Teks Jawaban Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Islam dimulai sejak diutusnya Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam, yaitu ketika Jibril menurunkan wahyu dari Allah kepada Muhammad di Mekah Jazirah Arab pada hari Senin bulan Ramadhan, saat itu Nabi berusia 40 tahun, tiga belas tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah (dimulainya kalender hijriyah), dan menurut tahun kelahiran, peristiwa bi¡¯tsah terjadi sekitar tahun 608 atau 609 Masehi. Salman al-Farisi radhiyallahu ¡®anhu (salah satu sahabat Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam) mengatakan bahwa jarak waktu antara Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wasallam dan Isa ¡®alaihis salam adalah 600 tahun. Wallahu a¡¯lam. Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid https://m.islamqa.info/id/answers/1985/kapan-awal-munculnya-islam
Started by Abu Prada Aisyah @ · Most recent @
Berlebihan Dalam Berdo¡¯a
BERLEBIHAN DALAM BERDO¡¯A Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman. ????????? ????????? ?????????? ??????????? ???????? ??? ??????? ???????????????? ¡°Berdo¡¯alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas¡± [Al-A¡¯raaf /7: 55] Syaikh As-Sa¡¯di berkata bahwa maksud firman Allah : Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas¡± adalah melampaui batas dalam segala hal. Dan termasuk melampaui batas adalah meminta sesuatu yang tidak pantas, berhenti berdo¡¯a atau mengeraskan suara dalam berdo¡¯a.[1] Dari Abu Nu¡¯amah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ¡®anhu mendengar anaknya membaca doa : ¡°Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga¡±. Maka dia berkata kepada anaknya : ¡°Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ??????? ????????? ??? ?????? ?????????? ?????? ??????????? ??? ?????????? ???????????? ¡°Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam berdoa dan bersuci¡±[2] Imam Manawi berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa adalah melampaui batas dalam mengajukan permohonan yaitu dengan cara meminta sesuatu yang tidak boleh atau mengeraskan suara pada waktu berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdoa. Imam Turbusyti berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian yang intinya tidak sungguh-sungguh dalam berdoa atau berlebihan dalam meminta baik untuk kebutuhan pribadinya atau kebutuhan orang lain. Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ¡®anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal perbuatannya, sebab permohonan tersebut hanya pantas untuk derajat para nabi dan wali. Sehingga permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa, serta tidak pantas karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri[3]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa berdoa memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah termasuk berlebihan dalam berdo¡¯a, seperti memohon agar dia menjadi perantara untuk permohonan hamba kepada Allah atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa mengetahui segala sesuatu atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan ilmu ghaib atau berdoa dengan berkeyakinan bahwa Allah membutuhkan doanya atau semua hamba Allah akan mendapat marabahaya bila dia tidak berdoa atau semisalnya. Semua itu akibat dari kebodohan terhadap hak Allah dan berlebihan dalam berdoa.[4] Termasuk berlebihan dalam berdoa seperti yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr Radhiyallahu ¡®anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan berkata : ¡°Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau memberi rahmatMu kepad selain kami, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bertanya : Siapa yang mengucapkan doa tersebut ? Orang tersebut berkata : ¡°Saya!¡±. Maka Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda : ?????? ??????????? ???? ????? ??????? ¡°Kamu telah menghalangi kebaikan untuk orang banyak¡±[5] Imam Al-Albani berkata bahwa makna hadits tersebut adalah menghalangi rahmat Allah untuk para makhlukNya dan demikian itu tidak mungkin karena Allah berfirman : ???????????? ???????? ????? ??????? ¡°Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu¡± [Al-A¡¯raaf/7:156] Do¡¯a di atas diucapkan oleh seseorang baduwi karena kejahilan dan baru mengenal Islam. Seharusnya seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar pahalanya bertambah.[6] [Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] ______ Footnote [1] Tafsir As-Sa¡¯di 3/40 [2] Musnad Ahmad 4/87. Sunan Abu Daud, kitab Thaharah bab Israf Fil Ma¡¯ 1/24. Ibnu Majah, kitab Do¡¯a 3/349, Hakim, Al-Mustadrak 1/162. Al-Albani
Started by Abu Prada Aisyah @
Pahala Jadi Comblang
Pahala Jadi Comblang Apakah pahala bagi orang yg menjodohkan (nyomblangin) ? Jawab Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam sangat menekankan agar mereka yang mampu untuk segera menikah. Karena dengan menikah, jiwa manusia akan menjadi lebih tenang. Dalam hadis dari Ibnu Mas¡¯ud radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ???????? ?????????? ???? ?????????? ???????? ?????????? ??????????????? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ??????????? ????????? ???? ??????? ¡°Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.¡± (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400). Karena itulah, untuk mewujudkan pernikahan, islam tidak hanya mengajak mereka yang belum menikah untuk berusaha menikah, namun islam juga memotivasi yang lain untuk turut mensukseskan gerakan menikah. Salah satunya adalah dengan mencarikan pasangan bagi mereka yang belum menikah. Allah berfirman, ???????????? ??????????? ???????? ??????????????? ???? ??????????? ????????????? ???? ????????? ????????? ?????????? ??????? ???? ???????? ????????? ??????? ??????? ¡°Nikahkahlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.¡± (QS. An-Nur: 32). Ayat ini berisi perintah bagi para wali, para tuan budak, untuk berupaya menikahkan setiap orang yang berada di bawah kekuasaannya. Seperti bapak, wali anak yatim, dst. Di saat yang sama, Allah melarang keras para orang tua secara sengaja menghalangi putranya untuk menikah. Allah menyebutnya sebagai tindakan adhal yang itu termasuk kedzaliman. Allah berfirman, ????? ?????????????? ??? ????????? ?????????????? ????? ??????????? ????????? ?????????????? Janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma¡¯ruf. (QS. al-Baqarah: 232) Karena itulah, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam memberi ancaman bagi wali yang secara sengaja tidak menikahkan putrinya sementara lelaki yang melamarnya memenuhi kriteria syar¡¯i. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????? ?????? ?????????? ???? ?????????? ??????? ?????????? ???????????? ?????? ?????????? ?????? ???????? ??? ???????? ????????? ??????? ¡°Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamnya, maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.¡± (HR. Turmudzi 1107 dan dihasankan al-Albani) Berdasarkan keterangan di atas, mencarikan jodoh orang lain, termasuk menjadi mak-comblang hukumnya dianjurkan dalam islam. Sehingga termasuk amal berpahala. Setidaknya ini termasuk tolong-menolong dalam kebaikan. Allah berfirman, ????????????? ????? ???????? ???????????? Lakukanlah tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. (QS. al-Maidah: 2) Apakah ada pahala khusus? Allahu a¡¯lam, kami tidak menjumpai dalil mengenai hal ini. kita meyakini ini amal soleh, Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com). Referensi: https://konsultasisyariah.com/28756-pahala-jadi-comblang.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Tidak Wajib Mandi Junub Sebelum Makan
Tidak Wajib Mandi Junub Sebelum Makan Pertanyaan: Apakah setelah berhubungan badan, seseorang boleh makan atau minum sebelum ia mandi junub ? Teks Jawaban Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Mandi junub tidak wajib sebelum makan, tetapi disunahkan untuk berwudhu apabila ingin makan, ini adalah konsensus (ijma¡¯) di kalangan para ulama. Dalilnya adalah Hadis Aisyah radhiyallahu ¡®anha, ?? ????? ??? ???? ???? ???? : ??? ???? ?? ???? ?? ???? ??? ?????? ???????? ???? ???? ( ?????/461) bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam: (jika sedang dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, maka ia berwudhu), diriwayatkan oleh Muslim (Al-Haidh /461). Syeikh Ibnu ¡®Utsaimin dalam ¡°as-syarh al-mumti¡¯¡±: ¡°yang menurut pendapatku bahwa sesorang yang dalam keadaan junub tidak tidur kecuali ia berwudhu adalah sesuatu yang sifatnya dianjurkan, demikian juga halnya dengan makan dan minum, sebagian ulama mengatakan: makan dan minum bagi seorang yang sedang dalam keadaan junub tanpa berwudhu, bukanlah sesuatu yang dibenci (makruh)¡±. Refrensi: silahkan melihat kitab ¡®As-Syarkhu Al-Mumti¡¯, 1/310, 311 https://m.islamqa.info/id/answers/10319/tidak-wajib-mandi-junub-sebelum-makan
Started by Abu Prada Aisyah @
Makna Husnudzan Kepada Allah
Makna Husnudzan Kepada Allah Apa makna husnudzan kepada Allah? dan bagaimana bentuk husnudzan kepada Allah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Husnudzan (berbaik sangka) kepada Allah termasuk ibadah hati yang memiliki nilai besar. Dan inti dari husnudzan kepada Allah adalah membangun keyakinan sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah, dan membangun keyakinan sesuai dengan konsekuensi dari nama dan sifat Allah. Misalnya, Membangun keyakinan bahwa Allah akan memberi rahmat dan ampunan bagi para hamba-Nya yang baik. Allah berfirman, ?????? ???????? ?????? ???? ???????? ???????? ????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ???????? ???????? Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. an-Nisa: 110) Membangun keyakinan bahwa Allah akan mengampuni hamba-Nya yang mau bertaubat. Allah berfirman, ?????? ????? ???????? ???????? ????????? ??????? ????? ??????? ???????? Orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. al-Furqan: 71) Membangun keyakinan bahwa Allah akan memberi pahala bagi hamba-Nya yang melakukan ketaatan. Allah berfirman, ????? ????????? ???????? ?????????? ????????????? ??????????? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ????????? Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. (QS. al-Baqarah: 277) Membangun keyakinan bahwa siapa yang tawakkal kepada Allah akan diberi kecukupan oleh Allah. Allah berfirman, ?????? ??????????? ????? ??????? ?????? ???????? Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (kebutuhan)nya. (QS. at-Thalaq: 3) Membangun keyakinan bahwa setiap takdir dan keputusan Allah memiliki hikmah yang agung. Allah berfirman, ?????? ???? ?????? ?????? ????????? ??????????? ????? ??????????? ?????? ???????? ????????? Tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. (QS. al-Hijr: 21)Bukan Husnudzan kepada Allah Karena itulah, bukan termasuk husnudzan kepada Allah, ketika seseorang mengharap pahala dari Allah, sementara dia tidak beramal. Sebagian remaja punya angan-angan, kecil bermain ria, muda foya-foya, mati masuk surga. Keyakinan ini bertentangan dengan banyak dalil yang menyebutkan bahwa Allah akan memberi hukuman untuk orang yang berbuat maksiat. Ibnul Qoyim mengatakan, ??? ???? ????? ??? ??? ???? ??????? ? ??? ??? ???? ?? ???? ??? ????? ??? ???? ?????? ???? ???? : ??? ???? ? ??? ??? ??? ??????? ????????? ?? ??????? : ??? ???? ? ???? ???? ?? ?????? ? ??? ??? ????? ?????? ?? ??? ?????? ?????? ?? ?? ??????? : ??? ???? ???? ? ??? ???? ?????? ???? ?????? ????? ???????? : ??? ??????? Sangat jelas perbedaan antara husnudzan dengan ghurur (tertipu). Husnudzan kepada Allah yang mendorong dirinya untuk beramal, menggiringnya beramal, maka ini husnudzan yang benar. Namun jika husnudzan menyebabkan dirinya menjadi pengangguran, atau bahkan tenggelam dalam maksiat, ini ghurur (tertipu). Karena husnudzan adalah membangun harapan. Siapa yang harapannya menyebabkan dirinya semakin taat dan menjauhi maksiat, ini harapan yang benar. Sebaliknya, jika penganggurannya menjadi harapan dan harapannya menyebabkan dia pengagguran dan pelanggaran syariat, maka ini tertipu. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 24). Termasuk juga meyakini Allah akan mengampuninya, sementara dia tetap bertahan dalam kubangan maksiat. Sering kali ada orang yang diingatkan untuk meninggalkan maksiat, dia tidak mau meninggalkannya dan beralasan Allah Maha Pengampun, pasti akan mengampuni semua dosa hamba-Nya. Termasuk tidak mau beramal, karena meyakini Allah tidak akan menerima amalnya. Atau tidak mau berubah menjadi baik, karena anggapan Allah tidak akan menerima taubatnya. Sering kita jumpai ada wanita yang tidak mau berjilbab, dengan alasan, dirinya kotor, tidak pantas jadi wanita solihah. Di
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am