¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý
Date   
Hukum Shalat Malam, Tata Cara Melakukan Shalat Malam
HUKUM SHALAT MALAM Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum shalat malam adalah sunnah mu¡¯akkadah (yang sangat) ditekankan berdasarkan al-Qur-an, as-Sunnah dan ijma¡¯ kaum muslimin.[1] Dari ¡®Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam datang kepadanya dan kepada putri beliau, Fathimah, di malam hari, lalu beliau berkata, ¡°Mengapa kalian tidak shalat?¡± Aku (¡®Ali) berkata, ¡°Wahai Rasulullah, jiwa kami ada di tangan Allah, jika Allah berkehendak membangunkan kami (untuk shalat) tentu kami akan bangun.¡± Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam lalu pergi ketika kami mengatakan begitu dan beliau sama sekali tidak membalas kami hingga kemudian aku mendengarnya mengatakan sambil memukul pahanya. ??????? ??????????? ???????? ?????? ??????? ¡°Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.¡± [Al-Kahfi: 54][2]. Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam shalat pada suatu malam di masjid lalu orang-orang bermakmum dengannya. Kemudian beliau shalat lagi pada malam berikutnya dan orang-orang yang shalat bersamanya bertambah banyak. Kemudian pada malam ketiga atau keempat orang-orang telah berkumpul, namun Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika di pagi hari beliau berkata, ¡°Aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan dan aku tidak keluar menemui kalian melainkan karena aku takut shalat ini akan diwajibkan atas kalian.¡± Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan.[3] Berdasarkan kedua hadits ini dan hadits-hadits lainnya al-Bukhari membuat sebuah bab dengan judul ¡°Tahriidhin Nabiy Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ¡®ala Qayaamil Laili min Ghairi Iijaab¡± (Dorongan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam untuk melakukan shalat malam tanpa mewajibkannya.) Ibnu Hajar berkata, ¡°Ibnu al-Munir mengatakan, judul bab ini mengandung dua hal; dorongan (untuk melakukan shalat malam) dan tidak mewajibkannya.¡±[4] Komentar saya, Pada mulanya shalat malam diwajibkan lalu hukum itu dihapuskan, (berikut penjelasannya): Dari Sa¡¯ad bin Hisyam Radhiyallahu anhu, ia bertanya kepada Ummul Mukminin ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ¡°Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepadaku tentang shalat malam yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam?¡± ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, ¡°Bukankah kamu telah membaca ayat ini, ??????????? ????????????? ¡®Wahai orang yang berselimut?¡®¡± Aku menjawab, ¡°Ya.¡± ¡®Aisyah berkata, ¡°Sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat malam di awal surat ini, lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan para Sahabatnya melakukannya selama setahun hingga telapak kaki mereka pecah-pecah. Akhir surat ini Allah tahan di atas langit selama dua belas bulan, lalu barulah Allah menurunkan keringanan di akhir surat ini, maka jadilah shalat malam tersebut shalat yang sunnah, untuk melengkapi shalat-shalat yang wajib.¡±[5] Ibnu ¡®Abbas Radhiyallahu anhuma menafsirkan firman Allah, (???? ???????? ?????? ???????? ) ¡°Bangunlah untuk shalat di malam hari kecuali sedikit daripadanya¡± dengan mengatakan, ¡°Allah memerintahkan Nabi-Nya dan kaum mukmin untuk melakukan shalat di malam hari kecuali sedikit daripadanya, lalu hal itu membuat berat mereka sehingga Allah meringankannya dan mengasihani mereka dengan menurunkan ayat, ?????? ??? ????????? ??????? ???????? ¡°Allah tahu bahwa di antara kalian ada orang-orang yang sedang sakit.¡± Dengan turunnya ayat ini Allah telah membuat mereka merasa lapang dan tidak sempit. Masa di antara turunnya dua ayat itu adalah setahun, yakni antara ayat, ??????????? ?????????????? ????? ???????? ¡°Wahai orang yang berselimut, bangunlah untuk melakukan shalat di malam hari.¡± Dan ayat ??????????? ??? ????????? ?????? ¡°Bacalah apa yang mudah bagimu¡± [6]hingga akhir surat. Dalil-Dalil Lain yang Menunjukkan Bahwa Shalat Malam Adalah Sunnah. Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, ia menceritakan, bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bangun pada suatu malam lalu beliau berkata: ????????? ????? ?????? ???????? ??????????? ???? ???????????? ?????? ???????? ???? ?????????????? ???? ???????? ????????? ??
Started by Abu Prada Aisyah @
RINGKASAN FIQIH ISLAM BAB TAUHID DAN IMAN
RINGKASAN FIQIH ISLAM BAB TAUHID DAN IMAN Hakekat dan inti tauhid adalah agar manusia memandang bahwa semua perkara berasal dari Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, dan pandangan ini membuatnya tidak menoleh kepada selainNya Subhanahu wa Ta¡¯ala tanpa sebab atau perantara. Seseorang melihat yang baik dan buruk, yang berguna dan yang berbahaya dan semisalnya, semuanya berasal dariNya Subhanahu wa Ta¡¯ala. Seseorang menyembahNya dengan ibadah yang mengesakanNya dengan ibadah itu dan tidak menyembah kepada yang lain. Buah hakekat iman adalah seseorang hanya boleh tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala semata, tidak memohon kepada makhluk serta tidak memperdulikan celaan mereka. Ia ridha kepada Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, mencintaiNya dan tunduk kepada hukumNya. Baca selengkapnya Ringkasan Fiqih Islam Bab Tauhid dan Iman https://almanhaj.or.id/138255-ringkasan-fiqih-islam-bab-tauhid-dan-iman.html ? Video Pendek :: Wajib Mendakwahkan Dakwah Tauhid :: https://youtu.be/AqGb610zqrc :: Wajib Bersungguh-Sungguh Mendakwahkan Dakwah Tauhid dan Jangan Merasa Aman dari Adzab Allah :: https://youtu.be/5rBkS5N4Ozs :: Menuntut Ilmu Syar'i adalah Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat :: https://youtu.be/EbWaJaNXTNQ Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Makan dengan Tangan Kiri itu Haram?
Makan dengan Tangan Kiri itu Haram? Tanya tadz, apa hukum makan dengan tangan kiri? Apakah sampai haram? Terima kasih Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Ada kebiasaan unik di masyarakat kita. Kita sering melihat, para orang tua mengajari anaknya untuk melakukan yang paling ideal sesuai aturan syariat. Ketika makan dengan tangan kiri, mereka diingatkan. Ketika makan sambil berlari, mereka diingatkan. Memegang rokok, dilarang. Ketika TPA, mereka berbusana muslimah, meskipun yang mengantar berbusana ¡®tidak muslimah¡¯, padahal ibunya agamanya islam. dst. Kita ajari anak kita untuk selalu sesuai syariat, sementara orang tuanya terkadang merasa longgar untuk melanggar syariat. Padahal anak yang belum baligh tidak berdosa.Hukum Makan dengan Tangan Kiri Terdapat banyak hadis yang menunjukkan larangan makan dengan tangan kiri, Pertama, Ada perintah dari Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam Dari Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ¡®anhuma, ketika beliau masih kecil pernah makan dengan kedua tangannya ¨C kanan-kiri. Kemudian diperingatkan oleh Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ??? ??????? ????? ??????? ? ?????? ??????????? ?????? ?????? ??????? ¡°Wahai anakku, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.¡± (HR. Bukhari 5376 & Muslim 2022) Kedua, meniru cara makannya setan Menyerupai setan hukumnya dilarang. Karena setan itu musuh, bukan kawan. Sehingga jangan diikuti. Dan meniru kebiasaan setan termasuk mengikuti langkah setan. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ¡®anhuma, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ????? ?????? ?????????? ???????????? ??????????? ??????? ?????? ???????????? ??????????? ??????? ???????????? ???????? ??????????? ?????????? ??????????? Apabila kalian makan, maka hendaknya makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.¡± (HR. Muslim 2020, Abu Daud 3778 dan yang lainnya). As-Shan¡¯ani menjelaskan hadis Umar bin Abi Salamah, ??? ?????? ???? ??? ???? ????? ??????? ????? ?? ???? ?????? ?????? ??? ??? ???? ???? ???? ???? ??? ??????? ???? ?????? ????? ?????? ???? ??????? ???? ??? ??????? Dalam hadis di atas terdapat dalil wajibnya makan dengan tangan kanan, karena ada perintah untuk melakukannya. Hal ini diperkuat lagi, dimana Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutkan bahwa setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri. Sementara perbuatan setan, haram untuk dilakukan manusia. (Subulus Salam, 3/159) Ketiga, didoakan keburukan oleh Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam Salamah bin al-Akwa¡¯ bercerita, Ada seseorang laki makan di samping Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ???? ??????????? ¡°Makanlah dengan tangan kananmu!¡± Dia malah menjawab, ¡®Aku tidak bisa.¡¯ ????? ? ??? ??????????? ?. ??? ???????? ?????? ?????????. ????? ????? ????????? ????? ????? Beliau bersabda, ¡®Benar kamu tidak bisa?¡¯ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa diangkat sampai ke mulutnya.¡± (HR. Muslim 2021) Ada 2 peringatan yang disampaikan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam dalam hadis di atas, [1] Perintah untuk makan dengan tangan kanan [2] Doa buruk karena dia tidak segara melaksanakan perintah dengan alasan tidak bisa. As-Shan¡¯ani mengatakan, ??? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ??? ?????? ?????? ??? ????? ???? ??? ????? ?? ?????? ???? ??????? ??? Dan Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan kecuali untuk orang yang meninggalkan kewajiban. Jika doa itu karena alasan orang itu bersikap sombong, memang ada kemungkinan demikian. Dan tidak jauh jika kita pahami bahwa doa itu karena kedua alasan tersebut. (Subulus Salam, 3/159). Mulai biasakan makan dengan tangan kanan, dan tinggalkan makan dengan tangan kiri¡­ Allahu a¡¯lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/28596-makan-dengan-tangan-kiri-itu-haram.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Biografi Imam Al-Qurthubi
Biografi Imam Al-Qurthubi Seorang penuntut ilmu yang menggeluti bidang tafsir pasti tidak asing dengan kitab berjudul, ¡°Al-Jaami Li Ahkam Al-Qur¡¯an¡±, sebuah kitab tafsir fenomenal yang sering disebut para ulama dan dijadikan referensi di dalam karya-karya mereka. ¡®Aisyah radhiyallahu ¡®anha pernah mengatakan, ??????? ????? ????? ????? ????? ????? ??????? ??? ???????? ?????? ??????????? ¡°Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menempatkan orang sesuai dengan kedudukan mereka.¡± (Diriwayatkan oleh Abu Ya¡¯la dalam Musnad-nya, 8: 246; Abu Nu¡¯aim dalam Hilyatul Auliya¡¯, 4: 379; dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu¡¯ab, 7: 462) Sungguh aib bagi seseorang yang mengetahui judul sebuah kitab namun tidak mengetahui perihal penulis dan pengarangnya. Oleh karena itu, izinkan kami dalam artikel kali ini untuk berbagi pengetahuan mengenai kisah hidup dan perjalanan hidup penulis dari kitab ¡°Al-Jaami Li Ahkam Al-Qur¡¯an¡±, salah seorang imam besar tafsir yang pendapatnya menjadi acuan dan rujukan ulama¡¯ di berbagai bidang. Nama beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh Al-Anshari Al-Khazraji Al-Andalusi Al-Qurthubi, seorang ahli tafsir terkemuka dari belahan bumi Eropa, tepatnya dari semenanjung Iberia, yang saat ini terletak di negeri Spanyol dan Portugal. Tidak ada yg menyebutkan secara pasti kapan beliau dilahirkan, akan tetapi muhaqqiq kitab ¡°At-Tidzkar fi Afdal Al-Adzkar lil Qurthubi¡±, Basyir Uyun, memperkirakan bahwa beliau lahir sekitar akhir abad ke-6 atau awal abad ke-7 Hijriah.Masa kecil dan pendidikan beliau Beliau rahimahullah lahir dan besar di Cordoba, Andalusia, pada masa kepemimpinan dinasti Al-Muwahhidun. Beliau menetap di Andalusia hingga mendapati runtuhnya Andalusia yang jatuh ke tangan bangsa Franka pada tahun 633 Hijriah. Lalu beliau meninggalkan tanah kelahirannya tersebut dan berpindah ke Mesir dan menetap di sana. Pada saat itu, Mesir menjadi pusat keilmuan Islam, sehingga beliau dimungkinkan untuk menimba ilmu dan belajar dari ulama-ulama besar di sana hingga wafat. Di dalam kitab Nafhu At-Thayyib disebutkan, ¡°Dan telah masyhur diketahui bahwa Andalusia, khususnya Cordoba, adalah kiblat, pusat peradaban, tempat berdiamnya dan tinggalnya orang-orang yang memiliki keutamaan dan ketakwaan, tanah air bagi orang-orang berilmu dan bijaksana, jantung wilayah, sumber mata air ilmu pengetahuan yang memancar, dan dari ufuknya muncul bintang-bintang yang menerangi bumi, yaitu tokoh-tokoh di zamannya, para ksatria syair dan prosa. Dan di sanalah karya-karya besar diciptakan, dan berbagai karya dalam berbagai bidang ilmu disusun. Telah masyhur pula bahwa Andalusia adalah negeri yang paling banyak memiliki buku, dan penduduknya adalah orang-orang yang paling peduli dengan perpustakaan, dan merupakan pusat perbelanjaan kitab yang paling laris. Sampai-sampai dikatakan, ¡°Jika ada seorang ilmuwan meninggal di Seville dan buku-bukunya ingin dijual, maka buku-buku itu dibawa ke Cordoba untuk dijual di sana.¡± Sejak kecil, Imam Al-Qurthubi sangat mencintai ilmu agama dan bahasa Arab. Di C¨®rdoba beliau belajar bahasa Arab, syair, serta Al-Qur¡¯an. Ia memperoleh wawasan luas dalam bidang ilmu fikih, ilmu nahwu, dan ilmu qira¡¯at dari para ulama terkenal di zamannya. Setelah ayahnya wafat pada tahun 627 H, ia hidup mandiri dan pernah bekerja sebagai pengangkut batu bata untuk pembuatan tembikar, salah satu industri tradisional di C¨®rdoba saat itu.Perangai dan akhlak beliauSederhana Imam Al-Qurthubi rahimahullah dikenal sebagai sosok yang zuhud dan wara¡¯. Para sejarawan banyak memuji dan menyanjungnya karena sikap beliau yang menjauhi dunia dan hanya fokus pada kehidupan akhirat. Ibnu Farhun berkata, ¡°Ia termasuk hamba Allah yang saleh, ulama yang bertakwa, serta menjauhi kesenangan dunia dan sibuk dengan urusan akhirat.¡± (Ad-Diibaj Al-Madzhab, hal. 671) Dalam kitab-kitabnya, beliau sering memberikan kritik terhadap penyimpangan moral, ketidakadilan, dan jauhnya masyarakat dari norma agama pada zamannya. Bukti kezuhudan beliau juga terlihat dalam karyanya seperti ¡°Manhaj Al-Ubbad wa Mahajjah As-Saali
Started by Abu Prada Aisyah @
Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat
Kencing di Tempat Umum Mengundang Laknat Assalamualaikum ustadz, di tmpt2 wisata kami sering mendapati jalan yg bau pesing. Mohon arahan dan bimbingannya agar tindakan tidak menjadi kebiasaan atau dianggap ringan oleh masyarakat Ustadz. Semoga jawaban ust bisa dibaca dan diterima mereka. Trmksh. Dari : Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salaamu ¡®ala rasulillah wa ba¡¯du. Hadis riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu¡¯anhuma di bawah ini telah menjawab pertanyaan di atas. Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ????? ??????? ?????? ¡°Hati-hati kalian dari tiga sebab laknat.¡± ???: ?? ??????? ?? ???? ????? ¡°Apa gerangan sebab-sebab laknat itu ya Rasulullah?¡± Tanya seorang sahabat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, ?? ???? ????? ?? ?? ?????????? ?? ?? ?? ???? ?? ?? ??? ??? ¡°Seorang buang hajat di tempat berteduh orang-orang, di jalan, atau di genangan air.¡± (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani) Demikian pula ada hadis riwayat Imam Abu Dawud rahimahullah dari sahabat Mu¡¯adz bin Jabal, ????? ??????? ???????: ?????? ?? ??????? ?????? ?????? ????? ¡°Bertakwalah kalian dari tiga sebab laknat yaitu buang hajat di: ¨C tempat air mengalir (untuk kebutuhan konsumsi manusia) ¨C jalan ¨C dan tempat berteduh.¡° Yang dimaksud dapat menyebabkan laknat adalah orang yang kencing atau buang hajat di tempat umum bisa mendapatkan laknat dari dua sisi: Pertama, laknat dari Allah ta¡¯ala. Kedua, laknat dari manusia yang terdzolimi. Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, ????? ¡°???????¡± ??? ?????? ??? ?????? ???? ???? ???? ???? ??????? ?? ???? ???? ??? ?????? ?????? ?? ???? ?????? ¡°Malaa¡¯in adalah jamak dari kata mal¡¯anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.¡± Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar. Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzolimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzolimi adalah mustajab. Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu¡¯anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu¡¯adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), ?????? ???????? ???????????? ?????????? ?????? ????????? ???????? ????? ??????? Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzolimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim) Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, ???? ???? ???? ???? ?????? ???? ?????? ??? ??? ??? ??????? ????? ? ?????? ? ?? ??? ???? ????? ?????? ???? ?????? ?? ??? ?????? ? ???? ??? ????? ¡°Jika anda sebagai pihak terdzolimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzolimi itu adalah orang kafir. Anda dzolimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.¡± (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ¡®Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H) Demikian. Semoga Allah menambahkan hidayah untuk kita. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/36874-kencing-di-tempat-umum-mengundang-laknat.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Bangun Mepet Terbit Matahari, Bolehkah Tayamum?
Bangun Mepet Terbit Matahari, Bolehkah Tayamum? Ada orang bangun pagi jam 5.15, ketika dia lihat jam yang ada jadwal waktu shalat, ternyata terbit matahari jam 5.17. sehingga bisa dipastikan jika dia ke kamar mandi untuk buang air dan wudhu, dia pasti shalat subuhnya telat, keluar waktu. Apakah dia boleh tayamum? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Ulama berbeda pendapat mengenai kasus orang yang dihadapkan pada 2 pilihan: (a) Berwudhu atau mandi namun shalatnya di luar waktu. (b) Tayamum dan shalatnya tepat waktu meskipun hanya mendapat satu rakaat. Misalnya, ketika masuk waktu subuh, si A tidak menjumpai air, dan dia mendapat info bahwa dalam perjalanan jarak 3 km ada sumur. Sementara si A hanya jalan kaki dan diperkirakan jika dia menuju sumur itu, maka dia sampai di tujuan, matahari sudah terbit. Si A dihadapkan pada 2 pilihan, Pertama, tayamum sehingga dia bisa shalat tepat waktu. Kedua, menuju sumur itu untuk mendapatkan air namun dia bisa telat shalatnya. Ada 2 pendapat ulama dalam menjawab masalah ini. Pertama, menurut jumhur ulama, si A harus tetap menuju sumur itu agar bisa berwudhu menggunakan air. Kedua, si A harus tayamum agar bisa shalat tepat waktu. Ini merupakan pendapat sebagian Malikiyah dan Imam Zufar ¨C salah satu murid senior Abu Hanifah. Berikut keterangan beberapa ulama dari berbagai madzhab. [1] Keterangan Zakariya al-Anshari ¨C ulama Syafiiyah ¨C, ????? ???? ????? ?? ??? ?????? -?? ???? ????? ? ?? ???? ???? ?? ?????? ???? ??? ????? ????? Kondisinya berbeda dengan orang yang menemukan air. Apabila dia khawatir waktu shalat akan berakhir jika dia berwudhu dengan air, maka dia tetap tidak boleh tayamum. Karena dia bukan orang yang tidak menjumpai air. (Asna al-Mathalib Syarh Raudhah at-Thalib, 1/402). Karena di antara syarat bolehnya tayamum adalah tidak menjumpai air. [2] Keterangan Ibnu Qudamah ¨C ulama Hambali ¨C, ???? ??? ????? ?????? ??? ??? ??? ????? ??????? ????????? ??? ????? ?? ??? ?? ?????? ? ???? ??? ?????? ?? ?????? ? ?? ??? ???? ??? ????? Apabila masih ada air, hanya saja jika si A mencarinya maka waktu shalat akan habis, maka dia tidak boleh tayamum. Baik di posisi sedang mukim maupun safar ¨C menurut pendapat mayoritas ulama. (al-Mughni, 1/301). [3] Keterangan Ibnu Nujaim ¨C ulama Hanafiyah ¨C, ?? ??? ?????? ???? ??? ???? ?????? ????? ??????? ????? ???? ?????? ???? ??? ??? ?????? ??? ????? ?????? ?? ???? ???? ???? ??? ??? ?????? Tidak boleh tayamum karena khawatir ketinggalan jumatan atau keluar waktu shalat wajib. Boleh tayamum apabila tidak bisa menggunakan air ¨C baik secara hakiki atau secara hukmi. Meskipun dalam hal ini ada pendapat yang berbeda dari Zufar. (al-Bahr ar-Raiq, 1/167). [4] Keterangan al-Hatthab ¨C ulama Malikiyah ¨C, ?????? ??????? ??? ??? ???? ????? ???? ??????? ?? ???? ??? ?? ???? ??????? ????? ??? ???? ??? ?????? ???? ?????? ??????? ?? ????????? Pendapat yang membolehkan tayamum ketika dikhawatirkan keluar waktu shalat jika menggunakan air merupakan pendapat yang diriwayatkan oleh al-Abhari dari Imam Malik sesuai nukilan al-Maziri dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Ibnul Qasshar, Abdul Wahab, dan yang lainnya dari kalangan ulama Iraq. (Mawahib al-Jalil, 1/494). Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat jumhur ulama, bahwa orang yang khawatir keluar waktu shalat jika harus berwudhu atau mandi junub, sementara dia memiliki air, dia tidak boleh tayamum dan tetap wajib wudhu atau mandi junub. Karena itu, orang yang telat bangun hingga mepet terbit matahari sementara dia hendak shalat subuh, maka dia tetap harus berwudhu dan tidak boleh tayamum. Apakah dia harus langsung berwudhu? Bolehkah buang air kecil dulu? Jawab: Boleh baginya untuk menyelesaikan hajatnya karena jika tidak, akan mengganggu shalatnya. Demikian. Allahu a¡¯lam Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/36787-bangun-mepet-terbit-matahari-bolehkah-tayamum.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Keutamaan Puasa
KEUTAMAAN PUASA Oleh Syaikh Salim bin ¡®Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath¡¯i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah ¡®Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah. ????? ?????????????? ???????????????? ???????????????? ???????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????????? ??????????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????? ??????????????? ??????????????? ??????? ???????? ??????????????? ??????? ??????? ?????? ?????????? ????????? ???????? ¡°Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu¡¯, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar¡± [A-Ahzab/33 : 35] Dan firman Allah. ?????? ????????? ?????? ?????? ? ???? ???????? ??????????? ¡°Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya¡± [Al-Baqarah/2 : 184] Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta¡¯ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna. 1. Puasa Adalah Perisai[1] Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa¡¯[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ???????????????????? ???? ?????????? ???????? ?????????? ??????????????? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ??????????? ????????? ???? ??????? ¡°Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba¡¯ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa¡¯ (pemutus syahwat) baginya¡± [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas¡¯ud] Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka. Bersabda Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. ??? ???? ?????? ???????? ??????? ??? ???????? ??????? ????????????? ??????? ???????? ???????? ???? ???????? ?????????? ????????? ¡°Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim¡± [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa¡¯id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : ¡°70 musim¡± yakni : perjalanan
Started by Abu Prada Aisyah @
Berwasiat Warisan Dibagi Secara Tertentu, Haruskah Diikuti?
KEDUA ORANG TUANYA SEBELUM MENINGGAL BERWASIAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN DENGAN CARA TERTENTU, APAKAH HARUS DIIKUTI? Pertanyaan Ibuku meninggal dunia pada tahun lalu, kami tidak dapat membagi harta warisan, karena semuanya dibawah kendali ayahku. Akan tetapi ayahku juga meninggal dunia pada tanggal enam Dzulhijjah. Kami tiga saudara perempuan dan satu saudara laki-laki. Dahulu ibuku memerintahkan agar kami para wanita diberi semua perhiasan peninggalan beliau. Sementara saudara laki-lakinya mengambil rumah. Sehingga semua harta warisan telah terbagikan dengan sama (menurut pendapat ibu). Kami tidak mengetahui apa yang seharusnya kami lakukan, apakah harta warisan dibagi sesuai dengan agama atau sesuai dengan keinginan orang tuaku? Saya mohon penjelasannya dan terima kasih. Jawaban Alhamdulillah. Jika ayah dan ibu tidak membagi harta warisan mereka sewaktu masih hidupnya, dimana setiap orang telah mengambil semua bagiannya dan dapat mempergunakan seperti orang yang telah memilikinya, maka apa yang dikatakannya termasuk wasiat. Sementara wasiat kepada ahli waris itu tidak dapat dilaksakanan kecuali dizinkan oleh ahli waris lainnya. Kalau semua ahli waris yang telah balig dan bijak itu merelakan dengan wasiat, maka hal itu tidak mengapa. Kalau sekiranya anda semua ingin dibagi sesuai dengan pembagian agama, maka terserah anda. Tidak harus melaksanakan wasiat, karena wasiat untuk ahli waris, asalnya tidak diperbolehkan. Kalau hal itu terjadi, tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan kerelaan semua ahli waris. Diriwayatkan oleh Abu Daud, 2870. Tirmizi, 2120. Nasa¡¯i, 4641. Ibnu Majah, 2713 dari Abu Umamah berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu¡¯alihi wa sallam bersabda: ????? ??????? ???? ??????? ????? ??? ????? ??????? ????? ????????? ????????? (??????? ???? ???????? ?? ???? ??? ????) ¡°Sesungguhnya Allah telah memberikan haknya (masing-masing) kepada semua pemilik hak, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.¡± (Hadits dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud) Diriwayatkan oleh Ad-Daruqutny dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu¡¯anhuma. ??? ??????? ????????? ????????? ?????? ???? ?????? ?????????? ¡®Tidak diperkenankan wasiat untuk ahli waris, kecuali ahli waris menghendakinya (merelakannya).¡¯ (Dihasankan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugul Maram) Wallahu¡¯alam Disalin dari islamqa WARISAN BELUM DIBAGIKAN OLEH ORANG TUA, SEMENTARA SAUDARA-SAUDARA PEREMPUANNYA TIDAK MENDAPATKAN (BAGIAN). APAKAH HARUS DIULANGI PEMBAGIANNYA? Pertanyaan Kakekku telah meninggal dunia sejak lama dan meninggalkan beberapa gedung. Ayahku adalah anak laki-laki satu-satunya dan mempunyai empat saudara perempuan, salah satu saja dari mereka yang telah menikah. Setelah kematian kakekku ayahku belum membagi sebagaimana yang diajarkan oleh agama, akan tetapi beliau mengeluarkan harta untuk menikahkan saudari-saudarinya. Ayahku juga telah membangunkan rumah untuknya, dan untuk saudarinya yang belum menikah. Agar ayahku dapat membangun rumah, maka beliu menjual semua gedung yang diwariskan dari kakekku. Setelah itu beliau sakit terbaring hingga meninggal dunia. Sekarang kami ada empat anak perempuan dari ayahku. Sementara kami telah menjual rumah dan membeli (rumah) lain di kota lain. Yang menggangguku sekarang adalah kekhawatiran bahwa ayahku akan dibalas terhadap prilaku terhadap harta ayahnya karena beliau tidak membaginya sebagaimana perintah Allah Ta¡¯ala antara beliau dan saudara-saudara perempuannya. Apa yang harus saya lakukan sekarang. Apakah kami jual rumah kami dan kami berikan kepada salah seorang saudara perempuan ayah kami? Perlu anda ketahui bahwa tiga dari kami sekarang telah menikah di rumah ini yang kami belinya. Sementara ibuku hidup bersama saudariku yang belum menikah juga. Saya mohon balasan untuk saya, apa yang selayaknya saya lakukan agar ayahku tidak dihukum terhadap apa yang telah dilakukannya. Jawaban Alhamdulillah. Seharusnya warisan kakek anda dibagikan kepada semua ahli waris sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta¡¯ala. Untuk laki-laki dua bagian dari wanita. Hendaknya dilihat, jika orang tua anda membayar dari
Started by Abu Prada Aisyah @
Bagaimana Seseorang Terlepas Dari Nifak Terbesar
Bagaimana Seseorang Terlepas Dari Nifak Terbesar Pertanyaan Apa solusi nifak terbesar? Dan bagaimana seseorang terlepas dari nifak terbesar? Teks Jawaban Alhamdulillah. Nifak terbesar adalah seseorang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman. Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,¡±Munafiq adalah orang yang menyembunyikan kekufuran sebagai keyakinan dan menampakkan keimanan dengan ucapan. Selesai dari kitab ¡®At-Ta¡¯rifat¡¯ hal (298). Sementara nifaq kecil ¨C dinamakan juga nifak prilaku (amali) ¨C adalah kemunafikan dari amal perbuatan. Yaitu menampakkan amal kebaikan dan menyembunyikan kebalikan dari hal itu. Atau berbeda yang didalamnya dari apa yang ada yang diluarnya. Akan tetapi tidak termasuk dalam pokok keimanan. Diantara hal itu dengan memberikan sifat-sifat kemunafikan dari berbohong, berkhianat dan menyelisihi janji. Siapa yang menampakkan keimanan kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan menyembunyikan kebalikan dari hal itu atau berbeda sedikitpun dari hal itu. Maka ini adalah munafik terbesar. Mereka itu yang dimaksudkan dalam firman-Nya ta¡¯ala: ????? ??????????????? ??? ????????? ??????????? ???? ???????? ??????/145 ¡°Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) di tingkat paling bawah dari neraka. Kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. QS. An-Nisa¡¯:145 Seperti kemunafikan Ibnu Salul dan seluruh kalangan orang-orang munafik, yang difirmankan oleh Allah tentang mereka; ?????? ???????? ???? ??????? ??????? ????????? ????????????? ???????? ????? ???? ????????????? .???????????? ??????? ??????????? ??????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ????? ??????????? .. ??? ?????? ??????/8¨C20 ¡°Di antara manusia ada yang berkata, ¡°Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,¡± padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang mukmin. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. QS. AL-Baqarah: 8 Sampai ayat 20. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,¡±Diantara kemunafikan ada yang akbar (paling besar) dan pelakunya berada dikeraknya api neraka. Seperti nifaknya Abdullah bin Ubay dan lainnya. Dengan menampakkan membohongi Rasulullah atau menolak sebagian apa yang datang darinya atau tidak menyukainya. Atau tidak meyakini keharusan mengikutinya atau senang ketika agama ini lemah dan tidak suka ketika agama ini Nampak (mendapatkan kemenangan). Dan semisal itu. Dimana pelakunya tiada lain adalah musuh Allah dan Rasul-Nya. Kadar semacam ini telah ada semenjak zaman Rasulullah sallallahu¡¯alaihi wa sallam, dan terus senantiasa ada setelahnya, bahkan (zaman) setelahnya itu lebih banyak dibandingkan dengan zaman Nabi. Dikarenakan sisi keimanan pada zaman Nabi itu (keimanan) lebih kuat. Dengan kuatnya keimanan, tapi kenifakan itu tetap ada, maka kalau kurang kuat (keimanannya) lebih layak ada (kemunafikan). Selesai ¡®Majmu¡¯ Fatawa, (28/434). Solusi keluar dari kemunafikan terbesar (akbar) adalah dengan masuk ke dalam agama Islam secara jujur dan membenarkan, beriman kepada Allah dan para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan takdir baik maupun jeleknya dengan keimanan secara jujur. Dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Diyakini dalam hatinya, ikhlas serta mencintai Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang bertaubat dari kemunafikan dan memperbaiki sisi dalamnya, mengikhlaskan agamanya hanya karena Allah, maka dia termasuk orang-orang mukmin. Allah ta¡¯ala berfirman: ????? ??????????????? ??? ????????? ??????????? ???? ???????? ?????? ?????? ?????? ???????? * ?????? ????????? ??????? ???????????? ????????????? ????????? ???????????? ????????? ??????? ??????????? ???? ?????????????? ???????? ?????? ??????? ?????????????? ??????? ???????? ??????/145-146 ¡°Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (
Started by Abu Prada Aisyah @
Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa?
Syubhat: Ahlusunah Membela Kezaliman Penguasa? Tulisan broadcast yang entah siapa penulisnya di bawah ini sering disebar di mana-mana. Beberapa kali pertanyaan masuk menanyakan tentang tulisan ini.Syubhat Saya heran mengapa hadis ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai? Rasulullah ? bersabda, ??????????? ???? ?????????? ??????? ????????? ??????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ????????????? ???????????? ????????????? ????? ?????????? ???????? ?????? ???????? ?????? ???????? ????????? ??????? ??????????? ¡°Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka, dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.¡± (HR. Tirmidzi, AN-Nasai, dan Al-Hakim) Wahai Ulamav¡­ Wahai Ustazv¡­ Wahai Muslimv¡­ Ittaqullah ¡­ Kamu merasa di atas Sunah Rasul ?, padahal beliau tidak akui. Karena kamu selalu membela penguasa zalim. Sadarlah! Baca Juga: Mencela dan Menjelek-jelekkan Penguasa (Pemerintah)Bantahan Maka kita jawab syubhat dalam tulisan ini dalam beberapa poin: Pertama, hadis di atas memang sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2259), An-Nasa¡¯i (4208), Ahmad (18151). Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi. Dan lafaz di atas adalah lafaz At-Tirmidzi. Kedua, siapa yang bilang hadis ini tidak pernah dibahas? Mungkin penulis yang jarang kajian atau kurang serius dan kurang runut menuntut ilmunya. Bagi yang serius dan runut belajar akidah dan manhaj ahlusunah, pasti tidak akan asing dengan hadis seperti ini. Dengan mudah sekali akan bisa dapati penjelasan tentang hadis di atas dari penjelasan Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-¡®Utsaimin, Syekh Shalih Al-Fauzan, dan para ulama lainnya. Ketiga, makna dari hadis di atas adalah tidak boleh mendukung kekeliruan dan kezaliman dari pemimpin. Ini makna yang jelas dan gamblang sekali. Tentu saja kekeliruan dan kezaliman dari siapa pun (walaupun bukan dari pemimpin) tidak boleh kita dukung atau setujui. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan hadits di atas dengan mengatakan, ???? ??? ????? ???????? ???????? ?????? ????? ??? ?? ???????? ??? ??? ??? ????? ??????? ??? ????? ??????? ?????? ???? ?? ???????? ???? ???? ??????? ¡°Ketika seseorang menemui pemimpin untuk memberi nasehat, membimbingnya, dan meminimalkan keburukan, maka inilah yang dituntut. Adapun jika seseorang menemui pemimpin untuk menolong mereka berbuat kezaliman atau membenarkan kedustaan, maka inilah yang dicela. Nas¡¯alullah al-¡®afiyah.¡± (Fatawa Ad-Durus) Keempat, membenci kekeliruan dan kezaliman pemimpin bukan berarti boleh memberontak dan melepaskan ketaatan. Kekeliruan dan kezalimannya dibenci, namun perkara yang bukan kekeliruan dan bukan kezaliman tetap ditaati dan tidak memberontak. Bahkan, sikap inilah yang jelas-jelas dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam. Benci kekeliruannya, tetapi jangan memberontak. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang akan sebutkan di poin lima. Kelima, hadis yang semakna dengan hadis di atas banyak sekali. Bukan perkara yang asing dan aneh. Yaitu tentang adanya pemimpin yang zalim dan Rasulullah menasihati jangan mendukung kezalimannya, namun beliau tetap melarang memberontak. Dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam ia bersabda, ???? ?????? ????? ??????? ???????? ?????? ????? ?????? ????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ????????? ??? ?? ???? ???? ???? ??????? ?????? ???? ?? ?? ?????? ???? ????? ?? ?????? ???? ??????? ??????? ???? ??? ?????? ??? ?? ???? ¡°Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian¡±. Para sahabat bertanya, ¡°Ya Rasulullah, apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?¡± Nabi menjawab, ¡°Jangan, selama mereka masih salat. Bila kalian me
Started by Abu Prada Aisyah @
Berputus Asa dari Rahmat Allah Termasuk Kekafiran ?
Berputus Asa dari Rahmat Allah Termasuk Kekafiran ? Pertanyaan Apabila seseorang berputus asa dari rahmat Allah, apakah ia akan menjadi kafir, sebagaimana dinyatakan dalam ayat 87 surah Yusuf ? Teks Jawaban Alhamdulillah. Allah Ta¡¯ala berfirman, ??????? ??? ??????????? ???? ??????? ??????? ?????? ????????? ????????????? ???? / 87 ¡°Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir.¡± (QS. Yusuf : 87). Ayat ini menunjukkan bahwa berputus asa dari rahmat Allah Ta¡¯ala termasuk sifat orang-orang kafir. Hal ini tidak berarti bahwa siapa pun yang mempunyai salah satu sifat mereka (orang-orang kafir), maka ia menjadi kafir seperti mereka. Putus asa terhadap rahmat Allah Ta¡¯ala terkadang bisa menjadi kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam, atau terkadang bisa menjadi dosa besar. Ketentuannya adalah putus asa menghilangkan pengharapan terhadap rahmat Allah, jalan keluar, dan ampunan-Nya; baik untuk dirinya sendiri maupun untuk manusia lainnya, dan tentunya hal itu merupakan pengingkaran dan penyangkalan terhadap luasnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala, ampunan, dan maaf-Nya, maka itu adalah kekafiran, karena itu mengandung pendustaan terhadap Al-Qur¡¯an dan nash-nash yang definitif, serta berburuk sangka terhadap Allah Ta¡¯ala ketika Dia berfirman ¨Cdan firman-Nya pastilah benar-, ??????????? ???????? ????? ?????? ???????/156 ¡°Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.¡± (QS. Al-A¡¯raf : 156). Lalu dia mengatakan, ¡°Dia (Allah) tidak akan mengampuni.¡± Dengan begitu, ia telah menghalangi sesuatu yang luas. Hal itu jika ia meyakini hal tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Qurthubi Rahimahullah dalam tafsirnya (5/160). Namun jika ia hanya menganggap dosa itu besar, dan mengesampingkan ampunan dan pengampunannya, atau dengan melihat ketetapan Tuhan dan urusan-Nya di alam semesta ¨C seperti putus asa terhadap rezeki, anak, dan sejenisnya, namun masih tetap ada pengharapan di dalamnya, maka ini adalah salah satu dosa besar dan bukanlah kekufuran. Itu dianggap sebagai salah satu dosa besar berdasarkan Ijma¡¯, karena ada ancaman keras yang terkandung di dalamnya, yaitu firman Allah Ta¡¯ala, ??????? ??? ??????????? ???? ??????? ??????? ?????? ????????? ????????????? ???? / 87 ¡°Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir.¡± (QS. Yusuf : 87). Dan juga firman Allah Ta¡¯ala, ???? ????? ??? ???? ????? ??? ??????????? ??????/ 56 ¡°Adakah orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya selain orang yang sesat?¡± (QS. Al-Hijr : 56), Wallahu A¡¯lam. Untuk mendapat penjelasan tambahan, lihat Tafsir al-Qurthubi (5/160), Al-Zawajir ¡®An Iqtiraq Al-Kaba¡¯ir karya Ibnu Hajar Al-Haytami (Al-Kabirah Al-Arba¡¯un/Dosa Besar Ke-40), Syarah Al-Aqidah At-Thahawiyah, karya Syaikh Shalih Al-Syaikh (1 /552), dan Al-Mausu¡¯ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (7/200). Wallahu A¡¯lam. https://islamqa.info/id/174619
Started by Abu Prada Aisyah @
Zakat Wajib Untuk Semua Jenis Emas
Zakat Wajib Untuk Semua Jenis Emas Pertanyaan Saya berencana untuk berdagang emas 24 karat, tetapi sehari-hari saya bukanlah pedagang, sebagai contoh, saya memiliki emas batangan, jika saya tahu harganya sedang naik maka saya menjualnya, dan jika harga turun saya tidak menjualnya, dalam masa tunggu antara harga turun dan harga naik dianggap sebagai masa penawaran dagangan ? apakah hal ini berlaku hukum zakat dan berapa besarannya ? perlu diketahui bahwa saya tidak berniat menjual dan memperdagangkan emas, kecuali pada saat terjadi kenaikan harga. Mohon anda tidak lupa untuk mendoakan saya diberikan rizki yang halal, dan senantiasa diberikan hidayah untuk saya dan seluruh kaum muslimin. Teks Jawaban Alhamdulillah. Pertama: Emas jika sampai nisabnya wajib dikeluarkan zakat, baik emas tersebut untuk diperdagangkan ataupun tidak, kecuali emas yang digunakan sebagai perhiasan yang diperbolehkan untuk dipakai, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat, dan pendapat yang kuat adalah wajib zakat, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada soal no (19901), dan no (59866). Kedua: Nisab emas murni 24 karat adalah 85 gram, dan barang siapa yang memiliki nisab tersebut, dan telah mencapau haul, maka wajib zakat, dan kadar wajibnya adalah 2.5 % yang dikeluarkan dari emas itu sendiri, atau dihitung nilainya dengan harga sekarang, dan zakatnya bisa dikeluakan dari nilainya dalam bentuk uang. Untuk penjelasan lebih lanjut bisa lihat jawaban dari soal no. (370380) Semoga Allah senantiasa memberikan rizki-Nya kepada kami, anda dan seluruh kaum muslimin, dan senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita semua pada kebenaran. Wallahu a¡¯lam. https://islamqa.info/id/answers/145770/zakat-wajib-untuk-semua-jenis-emas
Started by Abu Prada Aisyah @
Bila Warisan Tidak Mencukupi Untuk Membayar Hutang
BILA WARISAN TIDAK MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR HUTANG Oleh Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin Lc Di dalam kehidupan sehari-harinya seseorang tidak terlepas dari beban dan tanggungan. Di antara tanggungan yang mungkin menimpanya ialah hutang. Terutama ketika kondisi yang mendesak dan amat membutuhkan, atau kondisi-kondisi lainnya. Baik hutang tersebut terkait dengan hak manusia ataupun yang terkait dengan hak Allah. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur masalah ini, sebagaimana telah tertuang dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Adapun yang terkait hak manusia, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam sendiri pernah berhutang. Seperti pernah diceritakan oleh Aisyah ??? ???? ???? ????? ?????????? ?????? ????? ??????? ????????? ???????? ???????? ???? ?????????? ????? ?????? ?????????? ??????? ???? ??????? ¡°Bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan harga pembayaran dibelakang (hutang) dan memberi jaminan dengan baju besi milik beliau¡±. [Hadits Riwayat Bukhari 2386 ¨CFathul Bari- dan Muslim 1603] Hadits tersebut menunjukkan adanya dalil bolehnya bermuamalah dengan ahli dzimmah (kafir dzimmi), dan boleh memberi suatu jaminan untuk hutang di saat mukim[1] Meski Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berhutang, beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah orang yang senantiasa ingin bersegera dalam membayar hutangnya dan melebihkan pembayarannya. Jabir Radhiyallahu ¡®anhu mengisahkan. ???????? ?????????? ?????? ????? ??????? ????????? ?????? ??? ??????????? ¨C????? ????????: ??????? ????? ?????-? ???????: ????? ????????????. ??????? ??? ??????? ?????? ??????????? ??????????? ¡°Aku mendatangi Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ketika beliau di Masjid ¨CMis¡¯ar (perawi dalam sanad) berkata : Saya kira ia menyebut waktu Dhuha-. Lalu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam memiliki hutang kepadaku. Maka beliau melunasinya dan memberiku tambahan¡±. [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2394 ¨CFathul Bari- dan Muslim 715] Demikianlah seharusnya setiap muslim mencontoh Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Sehingga, hutang yang menjadi tanggungan diri seorang muslim, hendaknya segera ditunaikan bila telah memiliki harta yang dapat untuk melunasinya, tidak mengulur-ulurnya, karena hal itu termasuk bentuk kezhaliman. Hutang ini tetap akan menjadi tanggungannya, sampai ia mati sekalipun. Jika belum dilunasi, maka ruhnya akan tergantung sampai terlunasi hutangnya tersebut. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ?????? ?????????? ?????? ¡°Penguluran (hutang) oleh orang yang mampu (membayar) adalah kezhaliman¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2400 ¨CFathul Bari- dan Muslim 1564] Beliau Shallalalhu ¡®alaihi wa sallam juga bersabda. ?????? ??????????? ??????????? ?????????? ?????? ??????? ?????? ¡°Jiwa (ruh) seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai terlunasi¡± [Hadits Riwayat At-Tirmidzi 1078 dan Ibnu Majah 2413, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami¡¯ 6779] Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah tidak mau menyalati jenazah seseorang, karena si mayit tersebut masih memiliki tanggungan hutang. Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu ¡®anhu menuturkan. ????? ?????????? ?????? ????? ??????? ????????? ?????? ??????????? ??????????? ?????????? ???????: ???? ???????? ???? ??????? ????????: ???? ???????? ????????. ????? ?????? ??????????? ???????? ???????: ???? ???????? ???? ??????? ????????: ??????. ?????: ??????? ????? ??????????? . ????? ????? ?????????: ??????? ???????? ??? ??????? ?????? ???????? ????????. ¡°Bahwasanya, pernah dihadapkan kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam seorang jenazah untuk beliau shalati. Lalu beliau bertanya, ¡°Apakah dia punya hutang?¡± Mereka menjawab, ¡°Tidak¡±, maka beliau pun menyalatinya. Kemudian didatangkan kepada beliau jenazah yang lain, lalu beliau bertanya, ¡°Apakah dia punya hutang?¡±, Mereka menjawab, ¡°Ya¡± maka beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata, ¡°Shalatilah teman kalian ini oleh kalian¡±. Abu Qatadah berkata, ¡°Wahai Rasulullah. Saya yang akan melunasi hutangnya¡±, maka beliau pun
Started by Abu Prada Aisyah @
Mengapa Islam Muncul di Mekah?
Mengapa Islam Muncul di Mekah? Mengapa islam muncul di mekah? Bukankah masih banyak daerah lain? Mengapa yang dipilih mekah? Syukron.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Ada 2 latar belakang pertanyaan semacam ini disampaikan, Pertama, dalam rangka menggugat ketetapan Allah Ta¡¯ala Bertanya dengan latar belakang semacam ini, pernah dilakukan orang musyrikin quraisy Allah ceritakan dalam al-Quran, ????????? ??????? ??????? ????? ??????????? ????? ?????? ???? ??????????????? ??????? Mereka berkata: ¡°Mengapa al-Quran ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?¡± Lalu dibantah oleh Allah di lanjutan ayat, ?????? ??????????? ???????? ??????? ¡°Apakah mereka yang membagi rahmat dari Rabmu?¡± (QS. az-Zukhruf: 31-32) Allah yang menciptakan, Allah yang memiliki, dan Dia yang paling berhak untuk memilih. Dia yang paling berhak menentukan, dimana Allah akan mengutus Rasul-Nya shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Allah berfirman, ????????? ???????? ??? ??????? ??????????? ??? ????? ?????? ??????????? ????????? ??????? ?????????? ?????? ??????????? ¡°Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.¡± (QS. al-Qashas: 68) Meskipun, jika Allah berkehendak, Dia mampu untuk mengutus rasul di semua daerah, ?????? ??????? ??????????? ??? ????? ???????? ???????? ¡°Jika Aku menghendaki, Aku akan mengutus seorang rasul di setiap daerah.¡± (QS. al-Furqan: 51) Namun Allah hanya memilih satu tempat untuk posisi munculnya sang utusan-Nya. Kemudian, pertanyaan yang diajukan orang musyrik, hakekatnya bukan pertanyaan karena menolak tempat. Tapi pertanyaan karena latar belakang menolak kebenaran. Sehingga, andaikan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam diutus di Yaman, mereka akan mempertanyakan, ¡°Mengapa nabi di utus di Yaman, bukankah masih banyak tempat lainnya?¡± dan sinonim yang sama juga bisa terjadi ketika beliau diutus di Indonesia sekalipun. Allah Memilih Karena Hikmah Dan tentu saja, dalam memilih tempat kedatangan Rasul, Allah tentukan sesuai ilmu-Nya dan hikmah-Nya. Karena Allah tersucikan dari tindakan sia-sia, apalagi hanya untuk main-main. Allah berfirman, ?????????????? ???????? ????????????? ??????? ??????????? ????????? ??? ??????????? ( ) ?????????? ??????? ????????? ???????? ??? ?????? ?????? ???? ????? ????????? ?????????? ¡°Apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu untuk main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (115) Maka Maha Tinggi Allah, Sang Raja al-Haq¡­ (QS. al-Mukminun: 115-116) Kedua, dalam rangka menggali hikmah mengapa Allah memilih Mekah sebagai tempat munculnya islam. Banyak ketetapan Allah yang sebenarnya makhluk tidak memiliki kepentingan dengannya. Dalam arti, makhluk tahu maupun tidak tahu, sama sekali tidak menambah ketaqwaannya kepada Allah. Bisa jadi, pertanyaan yang hanya sebatas kepo untuk sesuatu yang tidak ada kepentingan dengannya, termasuk tindakan kurang beradab. Karena itulah, kita tidak pernah menjumpai ada sahabat yang mempertanyakan hal ini. sementara mereka adalah manusia yang paling haus tentang ilmu agama. Dan mereka memiliki guru yang paling istimewa, yaitu Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Tanggung jawab kita, bagaimana bisa bertemu Allah dengan selamat. Sementara alasan, mengapa Allah mengutus Rasul-Nya dari Mekah, kita serahkan kepada Allah yang Maha Tahu, ??????? ???????? ?????? ???????? ??????????? ¡°Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.¡± (QS. al-An¡¯am: 124) Meskipun bisa saja orang mencari hikmah di balik diutusnya rasul, dengan tujuan untuk menguatkan iman. Sebagian referensi menyebutkan beberapa hikmah besar, mengapa Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu ¡®alaihi wa sallam di Mekah, Pertama, orang mekah dikenal sebagai orang yang ummi, tidak bisa baca tulis. Termasuk Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam sendiri orang yang tidak bisa membaca dan menulis. Sementara kehadiran beliau membawa mukjizat terbesar, yaitu al-Quran. Seh
Started by Abu Prada Aisyah @
Salah Satu Tanda Anak Durhaka
Salah Satu Tanda Anak Durhaka Ada sebuah perkataan hikmah yang banyak tersebar di internet, ??? ??? ?????? ???????? ? ??????? ??????? ??? ????? ?? ??????? ????? ????? ??? ??? ¡°Jika kedua orang tuamu ber-mudarah terhadapmu, dan melembutkan perkataan di depanmu, karena khawatir engkau jengkel dan takut akan kemarahanmu, maka ketahuilah kamu adalah anak durhaka¡±. Mudarah artinya berlemah lembut. Atau, dalam redaksi yang lain disebutkan, ??? ??? ?????? ?????? ?????? ??? ?? ?????? ????? ?? ???? ????? ??? ??? ¡°Jika kedua orang tuamu melembutkan perkataan di depanmu ketika berdiskusi denganmu, karena takut akan kemarahanmu, maka ketahuilah kamu adalah anak durhaka¡±. Sebagian orang menisbatkan perkataan ini kepada Abdullah bin Mubarak Rahimahullah (wafat 181H). Namun, kami belum menemukan sumber referensinya. Bahkan banyak yang mengingkari penisbatan perkataan ini kepada Abdullah bin Mubarak. Adapun secara makna, perkataan di atas benar. Orang yang terpaksa disikapi dengan lembut dan baik, karena khawatir atau takut akan keburukan dirinya, justru dia adalah orang yang paling buruk. Sebagaimana hadis dari Ummul Mu¡¯minin Aisyah Radhiallahu¡¯anha, ia berkata, ?????? ??????????? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????? ????????? ???? ???????? ????? ???????????? ???? ?????? ????? ???????????? ???????? ?????? ??????? ???? ?????????? ???????? ???? ??? ??????? ??????? ?????? ??? ?????? ????? ???????? ???? ??? ????????? ??????? ???? ????????? ????? ????? ???????? ?????????? ?????? ??????? ???? ???????? ???? ???????? ???????? ????????? ???????? ¡°Ada seorang lelaki yang ingin bertemu Nabi Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam. Maka Nabi bersabda (kepada Aisyah), ¡®biarkan ia masuk, namun sesungguhnya ia adalah seburuk-buruk anak teman kita atau seburuk-buruk teman¡¯. Namun ketika lelaki tersebut masuk, Nabi ternyata berkata-kata dengan perkataan yang lembut kepadanya. Maka Aisyah bertanya, ¡®wahai Rasulullah, engkau tadi mengatakan yang engkau katakan, namun mengapa engkau melembutkan perkataan kepadanya?¡¯. Nabi bersabda, ¡®wahai Aisyah, manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah yang dijauhi orang-orang atau diwaspadai oleh orang-orang karena khawatir akan keburukan sikapnya¡¯¡± (HR. Bukhari no. 6131, Muslim no. 2591). Dalam hadis ini, Nabi Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam berlemah lembut kepada seseorang karena khawatir akan keburukannya. Orang tersebut bukan menjadi orang yang mulia karena Nabi berlemah lembut kepadanya, justru ia menjadi orang yang paling buruk di sisi Allah. Para salaf pun dahulu ber-mudarah (bersikap lembut) dalam rangka menghindarkan diri dari gangguan orang-orang yang buruk. Abud Darda¡¯ Radhiallahu¡¯anhu berkata, ??? ????? ?? ???? ????? ????? ?????? ????? ?????? ??????? ¡°Sungguh kami pernah tersenyum dan tertawa bersama suatu kaum, padahal hati kami melaknat mereka¡± (Hilyatul Auliya, 1/222). Demikian juga dalam hadis dari Fadhalah bin Ubaid Radhiallahu¡¯anhu, Rasulullah Shallallahu ¡¯alaihi wa sallam bersabda, ????? ???????????? ????????????? ? ???? ???????? ???????? ????? ????????????? ?????????????? ? ????????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ???????? ¡°Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya¡± (HR. Ahmad dalam Musnad-nya no.23958, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.549). Ketika ada orang yang orang lain tidak merasa aman dari gangguannya, bahkan merasa ketakutan dan khawatir, ini indikasi orang tersebut imannya bermasalah. Apalagi jika yang takut kepada dia itu adalah orang tuanya. Maka jelas, anak yang membuat orang tuanya takut akan keburukannya, takut ketika anaknya marah, ini adalah anak yang paling buruk dan anak durhaka. Semoga Allah jadikan kita anak-anak yang berbakti kepada orang tua. Baca Juga: Apakah Tidak Menziarahi Kuburan Kedua Orang Tua Termasuk Kedurhakaan? Berikut Ini Bukan Durhaka Kepada Orang Tua *** Penulis: Yulian Purnama https://muslim.or.id/61572-salah-satu-t
Started by Abu Prada Aisyah @
Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak yang Muwahhid
ORANG MUSYRIK TIDAK DIWARISI OLEH ANAK-ANAKNYA YANG MUWAHHID (YANG AQIDAHNYA LURUS) Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta Pertanyaan. Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Seorang laki-laki biasa mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia juga memohon kepada selain Allah, seperti ; bertawasul dengan para wali dan meminta pertolongan kepada mereka serta berkeyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mendatangkan manfaat dan mencegah mudharat. Tolong beri tahu kami, semoga Allah memberi anda kebaikan, apakah anak-anaknya yang mengesakan Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun mewarisi ayah mereka, dan bagaimana hukum mereka? Jawaban. Orang yang mengerjakan shalat, puasa dan rukun-rukun Islam lainnya, namun disamping itu ia pun meminta pertolongan kepada orang-orang yang telah meninggal, orang-orang yang tidak ada atau kepada malaikat dan sebagainya, maka ia seorang musyrik. Jika telah dinasehati namun tidak menerima dan tetap seperti itu sampai meninggal, maka ia telah melakukan syirik akbar yang mengeluarkannya dari agama Islam, sehingga tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin dan tidak boleh dimintakan ampunan untuknya serta warisannya tidak diwarisi oleh anak-anaknya, orang tuanya atau saudara-saudaranya atau lainnya yang muwahhid (yang tidak mempersekutukan Allah). Hal ini karena perbedaan agama mereka dengan si mayat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. ??? ?????? ??????????? ?????????? ????? ?????????? ??????????? ¡°Tidaklah seorang muslim mewarisi seorang kafir dan tidaklah seorang kafir mewarisi seorang muslim¡°. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim] Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan para sahabatnya. (Al-Lajnah Ad-Da¡¯imah (dari kitab Fatawa Islamiyah), Juz 3, hal.51) [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar¡¯iyyah Fi Al-Masa¡¯il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Jaurisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq] Referensi : https://almanhaj.or.id/750-orang-musyrik-tidak-diwarisi-oleh-anak-yang-muwahhid.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Cara Kirim Salam dan Menjawabnya
Cara Kirim Salam dan Menjawabnya Bagaimana cara kirim salam dan bgmn pula cara menjawabnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Mengenai cara menyampaikan salam, terdapat beberapa riwayat dari para sahabat yang bisa kita jadikan sebagai rujukan, Pertama, riwayat dari Aisyah radhiyallahu ¡®anha, ketika Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam didatangi Jibril ¡®alaihis salam, Bahwasanya Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyampaikan salamnya Jibril kepada Aisyah, ??? ????????? ? ????? ????????? ???????? ???????? ?????????? Wahai Aisyah, ini ada Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu. (HR. Bukhari 3217 & Muslim 6457) Kedua, riwayat dari Atha¡¯, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ¡®anhuma, Bahwa beliau pernah diundang acara walimah nikah, namun ketika itu Ibnu Abbas tidak bisa datang karena sedang sibuk dengan urusan pengairan. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ¡®anhuma mengatakan kepada tetangga-tetangganya, ??????? ????? ????????? ???? ????????? ????????? ??????????? ???????? ?????????? ????????????? ?????? ????????? Datangi saudara kalian, ¨C dalam riwayat lain ¨C penuhi undangan saudara kalian, dan sampaikan salam (dariku) untuknya. Dan sampaikan bahwa saya sedang sibuk. (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 14317, Abdurrazaq dalam Mushanaf 19664 dan sanadnya dishahihkan al-Hafidz Ibnu Hajar). Dari dua riwayat di atas, menunjukkan bahwa titip salam termasuk tradisi orang soleh di masa silam, untuk disampaikan kepada orang yang kenal dengannya. Dan caranya, cukup mengatakan, ¡®Si A titip salam untuk anda.¡¯ Atau ¡®Si A kirim salam untuk anda¡­¡¯ atau yang semakna dengan itu. Tidak ada redaksi khusus, karena intinya salam itu sampai ke tujuan.Bagaimana Cara Menjawabnya? Kita punya rujukan lanjutan hadis Aisyah radhiyallahu ¡®anha, ketika beliau mendapat salam dari Jibril. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah, ??? ????????? ? ????? ????????? ???????? ???????? ?????????? Wahai Aisyah, ini ada Jibril, beliau menyampaikan salam untukmu. Kemudian Aisyah memberi jawaban, ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ????????????? Dan salam balik untuknya, beserta rahmat Allah dan barakahnya. (HR. Bukhari 3217 & Muslim 6457) Cara Aisyah menjawab titipan salam tidak berbeda dengan umumnya jawaban salam, ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ????????????? Bisa juga anda tambahkan salam untuk orang yang dititipi, sehingga lafadznya menjadi, ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ????????????? Dan salam balik untuk anda, untuknya, beserta rahmat Allah dan barakahnya. Demikian, Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/28508-cara-kirim-salam-dan-menjawabnya.html
Started by Abu Prada Aisyah @
PANDUAN PUASA SYAWAL DAN HUKUM MENGGABUNGKAN DUA NIAT UNTUK SATU PUASA
PANDUAN PUASA SYAWAL DAN HUKUM MENGGABUNGKAN DUA NIAT UNTUK SATU PUASA Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut: ¡°Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan. Baca selengkapnya Hukum Menggabungkan Dua Niat Untuk Satu Puasa https://almanhaj.or.id/142569-hukum-menggabungkan-dua-niat-untuk-satu-puasa.html Panduan Puasa Enam Hari Bulan Syawwal https://almanhaj.or.id/141316-panduan-puasa-enam-hari-bulan-syawwal.html Do¡¯a Adalah Senjata Orang Mukmin https://almanhaj.or.id/141469-doa-adalah-senjata-orang-mukmin.html Zuhudlah, Niscaya Dicintai Allah dan Manusia https://almanhaj.or.id/133029-zuhudlah-niscaya-dicintai-allah-dan-manusia.html ? Video Pendek :: Maafkanlah! :: https://youtu.be/x5jczpaXcmU :: 4 Perkara Jahiliyah yang terdapat Pada Umat Islam :: https://youtu.be/2eNC1BRaaxA Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Apakah Termasuk Harta Warisan, Dana Pensiunan dan Santunan Kematian?
APAKAH TERMASUK HARTA WARISAN, DANA PENSIUNAN, SANTUNAN KEMATIAN DARI LEMBAGA ASURANSI DAN PENSIUNAN? Pertanyaan. Kakek saya telah meninggal dunia ¨Crahimahullah rahmatan wasi¡¯ah-, lalu ada lembaga asuransi dan pensiunan memberikan santunan kematian, di negara kami dinamakan: ¡°Al Khorijah¡±, pertanyaan saya adalah: Apakah dana santunan tersebut menjadi bagian dari harta warisan yang diwariskan kepada anak-anaknya ? atau semua santunan itu diberikan kepada istrinya. Jawaban Alhamdulillah. Yang menjadi sikap kami terkait dengan santunan kematian atau imbalan kematian di negara si penanya, santunan ini digunakan untuk orang-orang yang telah ditentukan oleh si mayit semasa hidupnya, lembaga asuransi mengalokasikan santunan tersebut untuk istri si mayit karena berstatus sebagai janda, jika tidak maka diperuntukkan bagi anak-anak laki-lakinya dan anak-anak perempuannya yang belum menikah, kalau tidak maka bagi kedua orang tuanya, dan seterusnya, hal ini bisa dipelajari lebih detail kepada lembaga asuransi tersebut. Besaran santunan ini biasanya sebesar gaji satu kali gaji pada bulan dia meninggal dunia dan dua kali gaji setelahnya, diperuntukan bagi orang yang meninggal dunia dan masih berstatus sebagai karyawan, atau sebesar penghasilan pada bulan ia meninggal dunia dan dua bulan setelahnya, jika dia sebagai pegawai yang ada pensiunannya. Jika adanya santunan tersebut disebabkan karena adanya kematian si mayit, ia pun berstatus sebagai pegawai dan telah memotong gajinya untuk asuransi, maka santunan tersebut baru menjadi harta warisan dan dibagi kepada semua ahli waris, tanpa perlu menghiraukan aturan lembaga asuransi, karena dana itu bukan santunan akan tetapi harta mayit yang sebenarnya. Baca Juga Ilmu Mawarits, Hukum yang Terabaikan Kalau misalnya santunan tersebut bukan diambilkan dari sebagian harta yang dipotong dari gaji seorang pegawai, namun murni sebagai santunan karena pengabdiannya sebagai pegawai, namun masih berkaitan dengan pekerjaan dan amal usaha si mayit, maka santunan tersebut termasuk hasil usahanya dan dikumpulkan dengan harta semasa ia masih hidup dan menjadi harta warisan. Di dalam Al Mausu¡¯ah AlFiqhiyah (11/208): ¡°Penganut madzhab Syafi¡¯i mengemukakan dengan jelas bahwa sebagian harta peninggalan si mayit itu akan diterima setelah ia meninggal dunia, disebabkan usahanya pada masa hidupnya, seperti buruan yang ia pasang pada saat ia masih hidup, pemasangan perangkap tersebut di dalam berburu menjadi sebab kepemilikannya pada hasil buruan, sebagaimana juga jika seseorang yang meninggal dunia dengan meninggalkan khomr lalu berubah menjadi cukak sepeninggalnya¡±. Baca juga : Asna Al Mathalib: 3/3, Tuhfatul Muhtaj: 6/382 Diwajibkan bagi seorang pegawai jika ia menghitung siapa saja yang akan mendapatkan bagian agar menyebutkan semua ahli warisnya dan berwasiat kepada semua ahli warisnya bahwa nanti yang akan menggantikan posisinya adalah semua ahli waris, karena bisa jadi ahli waris lupa dengan apa yang tertulis atau ia meniggal dunia. Wallahu A¡¯lam Disalin dari islamqa Referensi : https://almanhaj.or.id/3455-apakah-termasuk-harta-warisan-dana-pensiunan-dan-santunan-kematian.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu
Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu Pertanyaan: Saya mempunyai jerawat dan komedo di wajah. Dan saya tahu bahwa darah yang keluar dari luka dan mengalir adalah najis, oleh karenanya saya harus berwudhu. Pertanyaan saya : Apakah cairan seperti air (nanah) yang keluar dari luka itu najis ? Apakah wajib berwudhu setelah keluar ? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Pertama, untuk mengetahui najisnya darah, rujuklah urgensinya dalam jawaban dari pertanyaan nomor 2570 dan 2176. Kedua, sebagian ulama berpendapat, jika air luka volumenya sedikit, maka tidak membatalkan wudhu. Jika volumenya banyak, maka membatalkan wudhu. Sedangkan sekelompok ulama, di antaranya Syafi¡¯i, dan dalam riwayat Imam Ahmad serta tujuh ulama lainnya, berpendapat bahwa apa pun yang keluar selain dari dua jalan (qubul dan dubur) tersebut tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak, kecuali air kencing dan kotoran. Mereka memberikan bukti (dalil) sebagai berikut : Pada prinsipnya tidak membatalkan. Maka barangsiapa yang menyatakan sebaliknya harus memberikan dalil. Kesuciannya telah ditetapkan dengan dalil syar¡¯i, dan apa yang telah dibuktikan dengan dalil yang syar¡¯i, maka tidak bisa dihilangkan kecuali dengan dalil yang syar¡¯i pula. Kami tidak menyimpang dari apa yang telah diperintahkan oleh Kitab Allah dan Sunah Rasulullah Shalallahu ¡®Alaihi wa Sallam, karena kami menyembah Allah berdasarkan syariat-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu kami. Tidak boleh kami memaksa hamba-hamba Allah melakukan thaharah (bersuci) yang tidak wajib dan tidak menghilangkan thaharah yang wajib dari diri mereka.¡± Lihat As-Syarah Al-Mumti¡¯, karya Ibnu Utsaimin, jilid 1, hal. 224. https://islamqa.info/id/answers/13676
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am