Keyboard Shortcuts
ctrl + shift + ? :
Show all keyboard shortcuts
ctrl + g :
Navigate to a group
ctrl + shift + f :
Find
ctrl + / :
Quick actions
esc to dismiss
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
OOT: mohon bantuan ....
ledya novamizanti
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh
Ana, Ledya Novamizanti, mahasiswi STT Telkom Bandung. Saat ini ana lagi penelitian untuk tesis. Ana buat software identifikasi iris mata untuk jaminan security. Butuh sample mata dari 30 orang, masing2 orang ada 10 image. Totalnya, jadi 300 image sample mata. Rencananya ana mau kerjasama dengan pihak rumah sakit atau klinik mata. Tapi prosedurnya jadi rumit karna ana gak ada relasi di RS Bandung. Mohon bantuan, barangkali ada ide/ solusi terbaik. Jazakumullah khairan katsira Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. |
Re: Tentang pemakaman Rasulullah
abu_alihakim
--- In assunnah@...,
"Ummu Hanif" <ycutt.cute@...> wrote:Rasulullah dilakukan setelah dua hari beliau wafat. Assalamu'alaikumYa benar bahkan dlm kitab siroh yg lain dikatakan 3 hari, ini dikarenakan para shabat lebih mendahulukan aktivitas pengangkatan pengganti rasul ( Khalifah) untuk memimpin Ummat Islam pada saat itu. Sehingga para ulama menggambil kaidah bahwa umat islam tdk boleh lebih dari 3 hari tanpa kepemimpinan. |
Re: Kajian Salaf di Depok
Aisha Zahra
Wa'alaykumussalam Warohmatullah Wabarokatuh
toggle quoted message
Show quoted text
Kajian Salaf di Depok : Setiap Senin dan Rabu Pukul: 16.30-Maghrib, di Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia bertempat di Selasar kiri masjid [ciri : Hijab Warna Hitam] Senin oleh Ust. Ibnu Saini,Lc dan hari rabu oleh Ust. Firdaus Bagi Pelajar dan Mahasiswa, akan ada Dauroh Mahasiswa/i Se-Jabodetabek Tanggal 23-25 Desember 2007 Keterangan lebih Lanjut di : ----- Original Message ----
From: Surana <surana@...> Masjid Baitul Hikmah Masuk Dari Cisalak lewat Jl.Gas Alam perempatan Deppen kekiri Jl.Anantakuraya, sedangkan Masjid Nur Iman Jalan Tumaritis Akses Angkot Cilengsi - Depok sebelah jembatan Tol --- Surana <surana@rekayasa. <mailto:surana% 40rekayasa. co.id> co.id> wrote: Wa 'alaikum salam, |
OOT : video ceramah ulama Ahlus Sunnah
Assalamu 'alaikum
Untuk Ikhwani wa Akhwati Fillah sekalian yang menghendaki rekaman video ceramah para masyaikh ahlus Sunnah, ana punya koleksi file-nya di antaranya : 1. Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz 2. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3. Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh 4. Syaikh Sholeh Al Luhaidan 5. Syaikh Sholeh Alu Syaikh 6. Syaikh Abdul Qodir Al Arnaut 7. Syaikh Sholeh As Suhaimi 8. Syaikh Abdulloh Al Ubailan 9. Syaikh Abdurrahman As Sudays 10 Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby 11. Syaikh Abdul Malik Ar Romadhoni 12. Syaikh Sulthon Al Aid 13. Syaikh Abdus Salam bin Barjas 14. Syaikh Ibrohim Ar Ruhaily 15. Syaikh Abdurrozaq bin Abdul Muhsin Al Badr Total Jumlah File sekitar 18 Giga lebih... Bagi yang berminat untuk mencopy silahkan hub ana via Japri aja di ihsan_ums@... ato via YM NB: ato barangkali ada ikhwan yang punya ide untuk menterjemahkan dan mengedit-nya agar lebih banyak lagi kaum muslimin yang dapat mengambil faidah dari ceramah - ceramah tersebut ana persilahkan, asal tidak untuk komersil |
... Ringkasan Buku: Kubur yang Menanti
Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
Judul : Kubur yang Menanti Penulis : Asyraf bin 'Adirrahim Penerjemah : Beni Sarbeni Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Pertama - Mei 2005 Halaman : xviii + 190 Kubur merupakan barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat. Ia juga merupakan jenjang pertama bagi kehidupan akhirat. Keimanan terhadap adanya adzab dan nikmat kubur merupakan bagian dari aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Hadits-hadits yang menjelaskan adanya adzab kubur mencapai derajat mutawatir. Dan, pengingkaran terhadap akidah ini merupakan kesesatan. Buku ini, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair al Madkhali dalam kata pengantarnya, dapat dijadikan sebagai bahan pengingat agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuknya urusan dunia. Di dalamnya dijelaskan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah yang berkaitan dengan kubur. Diantaranya tentang keimanan atas siksa dan nikmat kubur. Kemudian pada bagian kedua, dijelaskan tentang sebab-sebab seseorang terkena adzab kubur. Dan pada bagian ketiga dijelaskan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur; diantaranya yang terpenting adalah mewujudkan ketauhidan kepada Allah Jalla wa 'Ala. Membaca buku ini membuat kita merenung, apa yang telah kita perbuat untuk hari esok. "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (Akhirat)." (QS. Al Hasyr: 18). Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Footnote dan takhrij lengkap dari hadits, tidak saya sertakan, semata-mata untuk ringkasnya tulisan ini. [AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH TENTANG KUBUR] -------------------------------------- 15. Adzab Kubur Mereka mengimani bahwa kuburan itu merupakan taman dari taman-taman Surga atau merupakan lubang dari lubang-lubang Neraka. Dan sesungguhnya siksa kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhak mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur ataupun tidak, dimakan hewan buas atau terbakar sehingga menjadi debu, ditaburkan di atas udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Semuanya akan mendapatkan siksaan seperti orang yang dikubur. Mereka pun meyakini bahwa siksa kubur adalah haq dan yang mengingkarinya ada di dalam kesesatan. Al Qur'an banyak memberikan isyarat akan adanya adzab kubur di dalam berbagai ayat, di antaranya: "... Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit...." (QS. Thaahaa: 124). Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Maksud dari ayat tersebut adalah siksa kubur." (HR. Al Hakim (I/381), beliau berkata,"Shahih berdasarkan syarat Muslim."). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. As Sajdah: 21). Ibnu 'Abbas berkata: "Maksud di dalam ayat tersebut adalah adzab kubur." (Tanwiirul Miqbaas (IV/232) dan as-Suyuthi di dalam kitab ad-Durrul Mantsuur (VI/120), beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul Mundzir."). 28. Nikmat Kubur Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang beriman ada di dalam Surga, terbang kemana pun yang ia mau sebagai balasan aas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh istri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seorang yang menyenangkan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. (Lihat kitab al Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57,58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya). [SEBAB-SEBAB YANG MENJADIKAN PENGHUNI KUBUR DIADZAB] ------------------------------ * Sebab-Sebab Secara Umum yang Menimbulkan Siksa Kubur * Semua sebab ini sebenarnya berakar kepada dua sebab utama, yaitu: 1. Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bodoh akan masalah tersebut dan tidak mewujudkan tauhid. 2. Melalaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sesungguhnya mereka disiksa karena kebodohan mereka dan karena kelalaian mereka akan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala serta perbuatan maksiat mereka. Allah tidak akan pernah menyiksa jiwa yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Allah juga tidak akan pernah menyiksa badan yang ada di dalam keadaan demikian. Karena sesungguhnya adzab kubur dan adzab akhirat adalah pengaruh dari kebencian Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya, maka siapa saja yang menjadikan Allah murka dan membencinya di alam dunia ini, kemudian dia tidak bertaubat dan meninggal di atas hal tersebut, maka dia akan mendapatkan siksaan di alam Barzakh sesuai dengan kebencian Allah kepadanya, di antara mereka ada yang lalai dan ada yang rajin dan di antara mereka ada yang membenarkan dan ada yang mengingkari." (Ar Ruuh, hal. 103). [SEBAB-SEBAB YANG MENYELAMATKAN SESEORANG DARI SIKSA KUBUR] ---------------------------------- * Sebab-Sebab yang Menyelamatkan Seseorang dari Siksa Kubur Secara Terperinci * 1. Mewujudkan Ketauhidan Kepada Allah adalah Sebab Utama Keselamatan dari Siksa Kubur. 2. Ketaatan Kepada Allah dan Melakukan Amal Shalih adalah Pengaman dari Siksa Kubur. 3. Ar Ribath (Berjuang di Jalan Allah) adalah Salah Satu Sebab Diselamatkannya dari Siksa Kubur. 4. Terbunuh di Jalan Allah (Mati Syahid) Salah Satu Sebab yang Menyelamatkan dari Siksa Kubur. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabb-nya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka. Dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka. Bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman." (QS. Ali 'Imran: 169-171). 5. Membaca Surat al Mulk Bisa Menyelamatkan Seseorang dari Siksa Kubur. Hal ini dijelaskan di dalam berbagai hadits: Hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Surat Tabarak adalah penghalang siksa kubur." (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh di dalam Thabaaqat al Ashbahani (no. 264) dengan sanad yang hasan). Hadis Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Al Qur'an ada satu surat sebanyak tiga puluh ayat, ia akan memberikan syafa'at kepada seseorang sehingga dia diampuni, surat itu adalah surat Tabarak (al Mulk)." (Hadits Shahih. HR. Abu Dawud, Kitab as Shalaah, bab fi 'Adadil Aiy (no. 1400), at Tirmidzi (no. 2891)). 6. Mati Karena Penyakit Perut Merupakan Salah Satu Sebab Diselamatkannya dari Siksa Kubur. 7. Meninggal Pada Malam Jum'at atau Hari Jum'at adalah Salah Satu Sebab Diselamatkan dari Siksa Kubur. [PERSONAL VIEW] ------------------ Membaca buku ini membuat kita sadar bahwa sebab utama siksa kubur adalah syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Salah satu dalil yang dibawakan di buku ini adalah: "... Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim berada dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para Malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): 'Keluarkanlah nyawamu.' Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri dari ayat-ayat-Nya". (QS. Al An'aam: 93). Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma berkata, "Sesungguhnya (yang dimaksud) dalam ayat tersebut adalah siksa kubur." (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul Mundzir, sebagaimana diungkapkan di dalam kitab ad Durrul Mantsuur (III/272)). Perlu diingat bahwa kesyirikan merupakan kezhaliman yang terbesar. Maka dari itu sudah seharusnya kita berusaha untuk menghindar dari sebab utama siksa kubur yaitu kesyirikan. Caranya dengan mempelajari tauhid. Ya, dengan mempelajari tauhid. Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka di Depok, 04 Desember 2007 |
Re: Bls: Tentang pemakaman Rasulullah
Assalamu 'alaikum rahmatullahi wabarakatuh.
Kenapa yah tanggapan yang disampaikan tidak disesuaikan dengan konteks pertanyaan yang ada? Okelah kalau karangan Haekal tidak boleh dibaca, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah Tentang Pemakaman Rasulullah. Bagaimana dengan karangan Mubarakfury? Bukankah ada jawaban atas pertanyaan tersebut? Wallahu a'lam. SARJONO PRANOTO <sarjono_hamzah@...> assalamualaikumwarohmatulloh, kepada para ikhwan wa akhwat yg tegak di atas manhaj Salaf, ana pernah dapat info dari kajian yg ana ikuti di Masjid ArRidho Pasar Gembrong, Prumpung oleh Ustadz Berik Zaid (Indramayu), bhw buku karangan Haekal adalah salah satu referensi yg tidak boleh dibaca, beliau juga menyebutkan bhw di buku tsb (Sejarah Nabi Muhammad salallohualaihi wassalam) terdapat riwayat bhw seorang sahabat memperkosa istri sahabat lainnya, nau'dzubillah, sehingga ana tidak heran kalau di dalamnya masih terdapat banyak penyimpangan riwayat kehidapan Nabi dan Sahabatnya. wallohu a'lam abu hamzah al pandawany ----- Pesan Asli ---- Dari: Ummu Hanif <ycutt.cute@...> Kepada: assunnah@... Terkirim: Selasa, 4 Desember, 2007 1:35:37 Topik: [assunnah] Tentang pemakaman Rasulullah Assalamualaikum, Mohon pencerahan, Ana baca di Riwayat Rasulullah karangan HAEKAL bahwa Pemakaman Rasulullah dilakukan setelah dua hari beliau wafat. Benarkah demikian? Mengapa harus menunggu selama dua hari? Jazakumullahu khoir Salam Ummu Hanif |
Tanya seputar sholat dan sekolah bermanhaj salaf
Giri Dwiputra
Assalaamu'alaykum Warohmatulloh Wabarokatuh
Mohon bantuannya kepada ikhwan yang memahami masalah ini. 1. Apakah bila kita ada halangan (misal hujan besar) sehingga tidak memungkinkan untuk sholat berjamaah di masjid, apakah diperbolehkan untuk sholat berjamaah di rumah? 2. Bagaimana bila kita dalam perjalanan dan tiba waktu sholat, lalu setibanya di masjid jamaah sholat sudah selesai, apakah diperbolehkan membentuk jamaah sholat yang baru? 3. Apakah di antara ikhwan sekalian ada yang mengetahui apakah ada sekolah/ma'had untuk lulusan SLTP (setingkat SMA)bermanhaj salaf di daerah jabotabek? Jazakumulloh khoiron atas perhatiannya. ___________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. |
Re: Tanya: Kajian Ust Abu Qotadah di Masjid Al-Furqon Jkt
Irzan Luthfie
Kajian ustadz Abu Qotadah di Masjid Al Furqon (DDI) dipindah ke Masjid Nurul Iman sebagai berikut: (mohon sebarkan ke jamaah kajian masjid Al Furqon)
KAJIAN ISLAM ILMIYAH bersama ustadz ABU QOTADAH SETIAP AHAD, PEKAN KE-2 & PEKAN KE-4, PUKUL 09:00 (mulai tgl 25 nop 2007) Kitab: Bulughul Marom catatan: Karena ustadz Abu Qotadah safar, khusus tanggal 9 dan 23 Desember 2007 ybs diganti senebtara oleh ust.Badrussalam dan ust.Jazuli. Insya Alloh bulan Januari 2008 kembali diisi oleh ust. Abu Qotadah. bersama ustadz ABU HAIDAR AS SUNDAWI SETIAP AHAD, PEKAN KE-3, PUKUL 15:00 (mulai tanggal 18 nop 2007) kitab : Syarhus Sunnah tempat : Masjid Nurul Iman ¨C Jl. Raya Pos Pengumben No.21, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. informasi : Sekretariat Masjid: 021 58904690 ¨C Abu Izzudin: 021 68350144 - Abu Afiif: 081315891674 Ruddy: 08129289990 rute : dari Blok M: Kopaja S609 atau Metromini S70 - dari Slipi: Mikrolet M11 turun di Pengampuan lalu naik Mikrolet M24 - dari Grogol: Mikrolet M24 dari Kalideres: mikrolet M48 - semua turun di prapatan Srengseng buntoro thok <buntoro_pulk@...> wrote: Assalamu'alaykum Apa kajian ustadz Abu Qotadah di masjid Al-Furqon Jakarta hari ahad masih ada? Jazakumulloh Wassalamu'alaykum abu aban |
Hadirilah !!! Kajian Ilmu Syar'i Surabaya
budi hartono
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
HADIRILAH...!!! KAJIAN ILMU SYAR'I UNTUK UMUM Dengan tema " Menghadapi Idul Adha dan Berkurban Sesuai Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersama : Ustadz Mubarok Bamu'allim Lc Masjid Al-Jariyat Ats-Tsalats Jl. Kedung Cowek No. 327 Surabaya Hari : AHAD, 9 Desember 2007 Waktu : Jam 09.00 - Selesai Disediakan Snack gratis, Cp ABU SALMAN (031-91293974) |
Tabligh Akbar di Sumatera Barat
Assalamu alaykum warahmatullah,
Insyaa Allah, akan diadakan: Tabligh Akbar Tanggal 16 Desember 2007 Masjid Al-Azhar (Depan Universitas Negeri Padang) Air Tawar - Padang Sumatera Barat Tema "MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA" Pemateri: Ustadz Abdul Halim Informasi: Rahmat (0852 6362 7094) Tabligh Akbar Tanggal 22 Desember 2007 Masjid Al-Jihad Simpang Empat Pasaman Barat Sumatera Barat Tema "JALAN MENUJU KEJAYAAN UMMAT" Pemateri: Ustadz Abdul Halim Informasi: Ustadz Desman (0813 6323 7954) Demikian, kami informasikan. Abu Hanan Fachri |
Re: Kajian Salaf di Depok
Akhi... ada yang tau alamat lengkap Masjid Baitul Hikmah
toggle quoted message
Show quoted text
Kompleks Deppen, Masji Nur Iman ? --- Surana <surana@...> wrote: Wa 'alaikum salam, |
>>Menjual Kulit Binatang Kurban?<<
MENJUAL KULIT BINATANG KURBAN?
Oleh Ustadz Muslim Al-Atsari Menyembelih binatang kurban merupakan ibadah agung yang dilakukan umat Islam setiap tahun pada hari raya kurban. Orang yang menyembelih binatang kurban, boleh memanfaatkannya untuk memakan sebagian daging darinya, menshadaqahkan sebagian darinya kepada orang-orang miskin, menyimpan sebagian dagingnya, dan memanfaatkan yang dapat dimanfaatkan, misalnya ; kulitnya untuk qirbah (wadah air) dan sebagainya. Dalil hal-hal di atas adalah hadits-hadits dibawah ini. Artinya : Dari Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu anhu, dia berkata : Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa di antara kamu menyembelih kurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga. Tatkala pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya : Wahai, Rasulullah! Apakah kita akan melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan pada tahun lalu? Beliau menjawab : Makanlah, berilah makan, dan simpanlah,. Karena sesungguhnya tahun yang lalu, menusia tertimpa kesusahan (paceklik), maka aku menghendaki agar kamu menolong (mereka) padanya (kesusahan itu). [HR Bukhari no. 569, Muslim, no, 1974] Perintah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : Makanlah, berilah makan, dan simpanlah, bukan menunjukkan kewajiban, tetapi menunjukkan kebolehan. Karena perintah ini datangnya setelah larangan, sehingga hukumnya kembali kepada sebelumnya. [Lihat juga Fathul Bari, penjelasan hadits no. 5.569] Dari hadits ini kita mengetahui, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah melarang memakan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal itu agar umat Islam pada waktu itu menshadaqahkan kelebihan daging kurban yang ada. Namun larangan itu kemudian dihapuskan. Dalam hadits lain. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan tegas menghapuskan larangan tersebut dan menyebutkan sebabnya. Beliau bersabda. Artinya ; Dahulu aku melarang kamu dari daging kurban lebih dari tiga hari, agar orang yang memiliki kecukupan memberikan keleluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun (sekarang), makanlah semau kamu, berilah makan, dan simpanlah [HR Tirmidzi no. 1510, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani] Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullah berkata. : Pengamalan hadits ini dilakukan oleh ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan selain mereka. Dalam hadits lain disebutkan. Artinya : Dari Abdullah bin Waqid, dia berkata : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata : Kemudian aku sebutkan hal itu kepda Amrah. Dia berkata, dia (Abdullah bin Waqid) benar. Aku telah mendengar Aisyah Radhiyallahu anha mengatakan, orang-orang Badui datang waktu Idul Adh-ha pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda, Simpanlah (sembelihan kurban) selama tiga hari, kemudian shadaqahkanlah sisanya. Setelah itu (yaitu pada tahun berikutnya, -pent) para sahabat mengatakan : Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang membuat qirbah-qirbah [1] dari binatang-binatang kurban mereka, dan mereka melelehkan (membuang) lemak darinya. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Memangnya kenapa? Mereka menjawab, Anda telah melarang memakan daging kurban setelah tiga hari. Maka beliau bersabda : Sesungguhnya aku melarang kamu hanyalah karena sekelompok orang yang datang (yang membutuhkan shadaqah daging, -pent). Namun (sekarang) makanlah, simpanlah, dan bershadaqahlah [HR Muslim no. 1971] Banyak ulama menyatakan, orang yang menyembelih kurban disunnahkan bershadaqah dengan sepertiganya, memberi makan dengan sepertiganya, dan dia bersama keluarganya memakan sepertiganya. Namun riwayat-riwayat yang berkaitan dengan ini lemah. Sehingga hal ini diserahkan kepada orang yang berkurban. Seandainya dishadaqahkan seluruhnya, hal itu dibolehkan. Wallahu alam [2] MENJUAL SESUATU DARI HEWAN SEMBELIHAN KURBAN Dalam masalah ini terdapat beberapa hadits, sebagaimana tersebut dibawah ini. [1]. Hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Artinya : Dari Ali Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi budn (onta-onta hadyu) Beliau [3], membagi semuanya, dan jilalnya [4] (pada orang-orang miskin). Dan dia tidak boleh memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada penjagalnya. [HR Bukhari no. 1717, tambahan dalam kurung riwayat Muslim no. 439/1317] Pada riwayat lain disebutkan, Ali Radhiyallahu anhu berkata. Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkanku agar aku mengurusi onta-onta kurban Beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan Beliau bersabda : Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami [HR Muslim no. 348, 1317] Hadits ini secara jelas menunjukkan, bahwa Ali diperintahkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk menshadaqahkan daging hadyu, kulitnya, bahkan jilalnya. Dan tidak boleh mengambil sebagian dari binatang kurban itu untuk diberikan kepada tukang jagalnya sebagai upah, karena hal ini termasuk jaul beli. Dari hadits ini banyak ulama mengambil dalil tentang terlarangnya menjual sesuatu dari binatang kurban, termasuk menjual kulitnya. [2]. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :Barangsiapa menjual kulit binatang kurbannya, maka tidak ada kurban baginya. Syaikh Abul Hasan As-Sulaimani menjelaskan, hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim (2/389-390) dan Al-Baihaqi (99/294) dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jamiush Shagir, no. 6118. Namun di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abdullah bin Ayyasy, dan dia seorang yang jujur namun berbuat keliru, perawi yang tidak dijadikan hujjah. [5] [3]. Hadits Abi Said Al-khudri Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Janganlah kamu menjual daging hadyu dan kurban. Tetapi makanlah, bershadaqahlah, dan gunakanlah kesenangan dengan kulitnya, namun janganlah kamu menjualnya [Hadits dhaif, riwayat Ahmad 4/15] [6] PERKATAAN PARA ULAMA [1]. Imama Asy-Syafii rahimahullah berkata : Jika seseorang telah menetapkan binatang kurban, wolnya tidak dicukur. Adapun binatang yang seseorang tidak menetapkannya sebagai kurban, dia boleh mencukur wolnya. Binatang kurban termasuk nusuk (binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah), dibolehkan memakannya, memberikan makan (kepada orang lain) dan menyimpannya. Ini semua boleh terhadap seluruh (bagian) binatang kurban, kulitnya dan dagingnya. Aku membenci menjual sesuatu darinya. Menukarkannya merupakan jual beli. Beliau juga mengatakan : Aku tidak mengetahui perselisihan di antara manusia tentang ini, yaitu : Barangsiapa telah menjual sesuatu dari binatang kurbannya, baik kulit atau lainnya, dia (harus) mengembalikan harganya atau nilai apa yang telah dia jual, jika nilainya labih banyak dari harganya- untuk apa yang binatang kurban dibolehkan untuknya. Sedangkan jika dia menshadaqahkannya, (maka) lebih aku sukai, sebagaimana bershadaqah dengan daging binatang kurban lebih aku sukai [7] [2]. Imam Nawawi rahimahullah berkata : Dan madzhab (pendapat) kami (Syafiiyah), tidak boleh menjual kulit hadyu atau kurban, dan tidak boleh pula (menjual) sesuatu dari bagian-bagiannya. Inilah madzhab kami. Dan ini pula pendapat Atho, An-Nakhai, Malik, Ahmad dan Ishaq. Namun Ibnul Mundzir menghikayatkan dari Ibnu Umar, Ahmad dan Ishaq, bahwa tidak mengapa menjual kulit hadyu dan menshadaqahkan harga (uang)nya. Abu Tsaur memberi keringanan di dalam menjualnya. An-Nakhai dan Al-Auzai berkata : Tidak mengapa membeli ; ayakan, saringan, kapak, timbangan dan semacamnya dengannya (uang penjualan kulitnya, -pent), Al-Hasan Al-Bashri mengatakan ; Kulitnya boleh diberikan kepada tukang jagalnya. Tetapi (perkataannya) ini membuang sunnah, wallahu alam. [Lihat Syarah Muslim 5/74-75, Penerbit Darul Hadits Cairo] [3]. Imam Ash-Shanani rahimahullah berkata : Ini (hadits Ali di atas) menunjukkan bahwa dia (Ali) bershadaqah dengan kulit dan jilal (pakaian onta) sebagaimana dia bershadaqah dengan daging. Dan Ali tidak sedikitpun mengambil dari hewan sembelihan itu sebagai upah kepada tukang jagal, karena hal itu termasuk hukum jual-beli, karena dia (tukang jagal) berhak mendapatkan upah. Sedangkan hukum kurban sama dengan hukum hadyu, yaitu tidak boleh diberikan kepada tukang jagalnya sesuatupun dari binatang sembelihan itu (sebagai upah). Penulis Nihayatul Mujtahid berkata : Yang aku ketahui, para ulama sepakat tidak boleh menjual dagingnya. Tetapi mereka berselisih tentang kulit dan bulunya yang dapat dimanfaatkan. Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang. Atha berkata, boleh dengan semuanya, dirham atau lainnya [8] Abu Hanifah membedakan antara uang dengan lainnya, hanya karena beliau memandang bahwa menukar dengan barang-barang termasuk kategori memanfaatkan (binatang sembelihan), karena ulama sepakat tentang bolehnya memanfaatkan dengannya. [Lihat Subulus Salam 4/95, Syarah Hadits Ali] [4]. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam mengatakan : Di antara faidah hadits ini menunjukkan, bahwa kulit binatang kurban tidak dijual. Bahkan penggunaan kulitnya adalah seperti dagingnya. Pemilik boleh memanfaatkannya, menghadiahkannya atau menshadaqahkannya kepada orang-orang fakir dan miskin. [Lihat Taudhihul Ahkam Min Bulughul Maram 6/70] Beliau juga berkata : Para ulama sepakat tidak boleh menjual daging kurban atau hadyu (hewan yang disembelih oleh orang yang haji). Jumhur (mayoritas) ulama juga berpendapat tidak boleh menjual kulit binatang kurban, wolnya (bulu kambing), wabar (rambut onta) dan rambut binatangnya. Sedangkan Abu Hanifah membolehkan menjual kulitnya, rambutnya dan semacamnya dengan (ditukar) barang-barang, bukan dengan uang, karena menukar dengan uang merupakan penjualan yang nyata [Lihat Taudhihul Ahkam Min Bulughul Maram 6/71] KESIMPULAN Dari perkataan para ulama di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut. [1]. Orang yang berkurban boleh memanfaatkan kurbannya dengan memakan sebagiannya, menshadaqahkan sebagiannya, memberi makan orang lain dan memanfaatkan apa yang dapat dimanfaatkan. [2]. Para ulama sepakat, orang yang berkurban dilarang menjual dagingnya. [3]. Tentang menjual kulit kurban, para ulama berbeda pendapat. a). Tidak boleh. Ini pendapat mayoritas ulama. Dan ini yang paling selamat, insya Allah b). Boleh asal dengan barang, bukan dengan uang. Ini pendapat Abu Hanifah, Tetapi Asy-Syafii menyatakan, bahwa menukar dengan barang juga merupakan jual-beli. c). Boleh. Ini pendapat Abu Tsaur. Tetapi pendapat ini menyelisihi hadits-hadits diatas. [4]. Jika kulit dijual, maka yang paling selamat- uangnya (hasil penjualan) dishadaqahkan. Wallahu alam bish shawab. Pengelola penyembelihan binatang kurban tidak boleh gegabah dan serampangan mengambil kesimpulan hukum tentang kulit. Misalnya mengambil inisiatif menjual kulit yang hasilnya untuk kepentingan masjid atau diluar lingkup ketentuan yang diperbolehkan. Wallahu alam [Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M, Penulis Ustadz Muslim Al-Atsari. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183] __________ Foote Note [1]. Qirbah : wadah air yang terbuat dari kulit [2]. Shahih Fiqhis Sunnah 2/378, karya Abu Malik Kamal bin As-Syyid Salim [3]. Hadyu : Binatang ternak yang mudah didapatkan, berupa onta, sapi, atau kambing, yang disembelih oleh orang yang berhaji dan dihadiahkan kepada orang-orang miskin di Mekkah. Hadyu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada waktu itu 100 ekor onta. Hadyu ada yang hukumnya wajib, ada yang sunnah. Lihat Minhajus Salik hal.396, 405 karya Syaikh Muhammad Al-Bayyumi, Tahqiq Dr Shalih bin Ghanim As-Sadlan. [4]. Jilal : kain yang ditaruh pada punggung onta untuk menjaga diri dari dingin dan semacamnya, seperti pakaian pada manusia. [5]. Diringkas dari Tanwirul Ainain hal. 376-377 [6]. Lihat Shahih Fiqhis Sunnah 2/379, karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim [7]. Al-Umm 2/351, dinukil dari Tanwirul Ainain Bi Ahkamil Adhahi wal Idain hal.373-374 karya Syaikh Abul Hasan Musthofa bin Ismail As-Sulaimani [8]. Penukilan pendapat Atha di sini berbeda dengan penukilan An-Nawawi sebagaimana di atas- yang menyatakan bahwa Atha termasuk ulama yang melarang penjualan kulit kurban. Wallahu alam _________________________________________________________________ More photos, more messages, more storageget 2GB with Windows Live Hotmail. |
Bls: Tentang pemakaman Rasulullah
SARJONO PRANOTO
assalamualaikumwarohmatulloh,
kepada para ikhwan wa akhwat yg tegak di atas manhaj Salaf, ana pernah dapat info dari kajian yg ana ikuti di Masjid ArRidho Pasar Gembrong, Prumpung oleh Ustadz Berik Zaid (Indramayu), bhw buku karangan Haekal adalah salah satu referensi yg tidak boleh dibaca, beliau juga menyebutkan bhw di buku tsb (Sejarah Nabi Muhammad salallohualaihi wassalam) terdapat riwayat bhw seorang sahabat memperkosa istri sahabat lainnya, nau'dzubillah, sehingga ana tidak heran kalau di dalamnya masih terdapat banyak penyimpangan riwayat kehidapan Nabi dan Sahabatnya. wallohu a'lam abu hamzah al pandawany ----- Pesan Asli ---- Dari: Ummu Hanif <ycutt.cute@...> Kepada: assunnah@... Terkirim: Selasa, 4 Desember, 2007 1:35:37 Topik: [assunnah] Tentang pemakaman Rasulullah Assalamualaikum, Mohon pencerahan, Ana baca di Riwayat Rasulullah karangan HAEKAL bahwa Pemakaman Rasulullah dilakukan setelah dua hari beliau wafat. Benarkah demikian? Mengapa harus menunggu selama dua hari? Jazakumullahu khoir Salam Ummu Hanif |
Re: Kajian Salaf di Depok
Surana
Masjid Baitul Hikmah Masuk Dari Cisalak lewat Jl.Gas Alam perempatan Deppen
toggle quoted message
Show quoted text
kekiri Jl.Anantakuraya, sedangkan Masjid Nur Iman Jalan Tumaritis Akses Angkot Cilengsi - Depok sebelah jembatan Tol _____ From: assunnah@... Sent: Wednesday, December 05, 2007 10:05 AM Akhi... ada yang tau alamat lengkap Masjid Baitul Hikmah Kompleks Deppen, Masji Nur Iman ? --- Surana <surana@rekayasa. <mailto:surana%40rekayasa.co.id> co.id> wrote: Wa 'alaikum salam, |
Tanya : Solusi undangan tahlilan
wongsimbank
Assalamu'alaikum....
Di sekitar tempat tinggal ana masih banyak diadakan acara tahlilan,hampir setiap acara ada tahlilan.ana mau tanya gimana cara menyikapinya agar kita tidak di kucilkan masyarakat sekitar kita,&apakah berdosa jika menghadiri undangan yang didalamnya terdapat acara tahlilan yang kita tidak mengetahui sebelumnya?.... Jazakumullahu Khoiron... Abu Zubaydah |
Re: Kajian Salaf di Depok
Surana
Wa 'alaikum salam,
Kajian Ustad Sulam Mustareja tiap ahad pagi ba'da subuh membahas kitab Riyadushalihin, di Masjid Nur Iman Jl. Tumaritis samping jalan Tol. Dan tiap Selasa malam di Masjid Baitul Hikmah Komplek Deppen/HBTB membahas Kitab Usulul Salasa Oleh Ustad Badrussalam, dan sabtu paginya ba'da subuh pekan pertama dan pekan ketiga Kitab Tauhid Oleh Ustad Hayat Setiawan _____ From: Of Yakub B Hasibuan Sent: Tuesday, December 04, 2007 1:19 PM To: assunnah@... Subject: [assunnah] Kajian Salaf di Depok Assalamu 'alaykum... Apakah ada kawan2 yang tahu jadwal kajian salaf di daerah Depok ? Mohon informasinya... Wassalamu 'alaykum |
to navigate to use esc to dismiss