¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Re: >>Tanya: Mengucapkan Shadaqallahul'azim<<

aa_teds
 

From: ferdi ferday
Sent: Tuesday, November 20, 2007 12:15 PM
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Ana ingin menanyakan bagi yang tahu reverensi buku yang membahas tentang bid'ahnya mengucapkan Shodaqollohul'azim.
Nama kitabnya dan tulisan siapa.
Ana sangat membutuhkannya. Untuk menjawab teman yang bertanya.
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
===========

Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

Insya Alloh antum bisa mendapatkan jawabannya (bid'ahnya mengucapkan shodaqollohul'azim) di kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa - Fatwa Terkini Jilid 2, Penyusun : Syaikh Khalid al Juraisiy, Penerbit Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, Dzulhijjah 1424 H/Februari 2004 M.

HUKUM MENGUCAPKAN SHADAQALLAHUL AZHIM

Oleh
Lajnah Da¡¯imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta


Pertanyaan.
Lajnah Da¡¯imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum mengucapkan ¡°shadaqallahul azhim¡± setelah selesai membaca Al-Qur¡¯an?

Jawaban
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba¡¯du.

Ucapan, ¡°Shadaqallahul ¡®azhim¡± setelah membaca Al Qur¡¯an adalah bid¡¯ah, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, demikian juga para khulafa¡¯ur rasyidin, seluruh sahabat radhiyallaHu ¡®anHum dan imam para salafus shalih, padahal mereka banyak membaca Al Qur¡¯an, sangat memelihara dan mengetahui benar masalahnya. Jadi, mengucapkannya dan mendawamkan pengucapannya setiap kali selesai membaca Al Qur¡¯an adalah perbuatan bid¡¯ah yang diada ¨C adakan.

Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

¡°Artinya : Barangsiapa membuat suatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak¡± [Hadits Riwayat Bukhari dalam Ash Shulh (2697) dan Muslim dalam Al Aqdhiyah(1718)

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad ShallallaHu ¡®alaiHi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al Lajnah Ad Da¡¯imah, fatwa no. 3303]

HUKUM MENGUCAPKAN SHADAQALLAHUL AZHIM KETIKA SESELSAI MEMBACA AL-QUR¡¯AN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering mendengar bahwa mengucapkan ¡°shadaqallahul azhim ketika selesai membaca Al-Qur¡¯an adalah perbuatan bid¡¯ah. Namun sebagian orang yang mengatakan bahwa itu boleh, mereka berdalih dengan firman Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala.

¡°Artinya : Katakanlah : ¡®Benarlah (apa yang difirmankan) Allah¡± [Ali-Imran : 95]

Kemudian dari itu, sebagian orang terpelajar mengatakan kepada saya, bahwa apabila Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam hendak menghentikan bacaan Al-Qur¡¯an seseorang, beliau mengatakan, ¡°cukup¡± dan beliau tidak mengatakan, ¡®shadaqallahul azhim¡±. Pertanyaan saya : Apakah ucapan ¡°shadaqallahul azhim¡± dibolehkan setelah selesai membaca Al-Qur¡¯an Kairm. Sya mohon perkenan Syaikh menjelaskannya.

Jawaban.
Mayoritas orang terbiasa mengucapkan, ¡°Shadaqallahul ¡®azhim¡± ketika selesai membaca al Qur¡¯an, padahal ini tidak ada asalnya, maka tidak boleh dibiasakan, bahkan menurut kaidah syar¡¯iyah hal ini termasuk bid¡¯ah bila yang mengucapkan berkeyakinan bahwa hal ini sunnah. Maka hendaknya ditinggalkan dan tidak membiasakannya karena tidak adanya dalil yang menunjukkannya.

Adapun firman Allah Ta¡¯ala.

¡°Artinya : Katakanlah, ¡®Benarlah (apa yang difirmankan) Allah¡± [Ali Imran : 95].

Bukan mengenai masalah ini, tapi merupakan perintah Allah Ta¡¯ala untuk menjelaskan kepada manusia bahwa apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala itu benar yaitu yang disebutkan di dalam kitab ¨C kitab-Nya yang agung yakni Taurat dan lainnya, dan bahwa Allah Ta¡¯ala itu Maha Benar dalam ucapan-Nya terhadap para hamba-Nya di dalam kitab-Nya yang agung, al Qur¡¯an.

Tetapi ayat ini bukan dalil yang menunjukkan sunnahnya mengucapkan, ¡°ShadaqallaH¡± setelah selesai membaca al Qur¡¯an atau membaca beberapa ayatnya atau membaca salah satu suratnya, karena hal ini tidak pernah ditetapkan dan tidak pernah dikenal dari Nabi ShallallHu ¡®alaiHi wa sallam dan tidak pula dari para sahabat beliau Radhiyallahu ¡®anhum.

Ketika Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu ¡®anhu membaca awal Surat An-Nisa di hadapan Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam hingga sampai pada ayat,

¡°Artinya : Maka bagaimanakah (halnya orang ¨C orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap ¨C tiap umat dan Kami mendatangkan kamu¡± (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu¡± [An Nisaa¡¯ : 41]

Beliau berkata pada Ibnu Mas¡¯ud, ¡°cukup¡±, Ibnu Mas¡¯ud menceritakan, ¡°Lalu aku menoleh kepada beliau, ternyata matanya meneteskan air mata¡± [Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 5050)]

Maksudnya, bahwa beliau menangis saat disebutkannya kedudukan yang agung itu pada hari Kiamat kelak, yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam ayat tadi.

¡°Artinya : Maka bagaimanakah (halnya orang ¨C orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap ¨C tiap umat dan Kami mendatangkan kamu¡± (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu¡± [An Nisaa¡¯ : 41]

Yaitu terhadap umat beliau. Dan sejauh yang kami ketahui, tidak ada seorang ahlul ilmi pun yang menukil dari Ibnu Mas¡¯ud Radhiyallahu¡¯anhu bahwa ia mengucapkan ¡°shadaqallahul azhim¡± ketika Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mengatakan, ¡°cukup¡±. Maksudnya, bahwa, mengakhiri bacaan Al-Qur¡¯an dengan ucapan ¡°shadaqallahu azhim¡± tidak ada asalnya dalam syari¡¯at yang suci. Tapi jika seorang melakukannya sekali-kali karena kebutuhan, maka tidak apa-apa.

[Majmu¡¯ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi¡¯ah, Syaikh Ibnu Baz (7/329-331]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar¡¯iyyah Fi Al-Masa¡¯il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa ¨C Fatwa Terkini Jilid 2, Penyusun : Syaikh Khalid al Juraisiy, Penerbit Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, Dzulhijjah 1424 H/Februari 2004 M]


Tanya: Mengucapkan Shadaqallahul'azim

 

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Ana ingin menanyakan bagi yang tahu reverensi buku yang membahas tentang bid'ahnya mengucapkan Shodaqollohul'azim.
Nama kitabnya dan tulisan siapa.

Ana sangat membutuhkannya. Untuk menjawab teman yang bertanya.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


Re: Tanya: Menabung di Bank Konvensional ?

 

Wa'alaikumsalam

sedikit sumbang saran,
kenapa ngga coba Bank Syari'ah. Walau mungkin di Indonesia belum 100% syari'ah (wallohu a'lam).

Wassalamu'alaikum


Farid Sadudin wrote:


assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

ana hanya pengen lebih mantap tentang gimana hukum menabung di bank
konvensional?

terus kalau emang dia benar-benar ada bentuk ribawi nya, kira-kira
antum semua nya punya saran atau masukan sebaiknya kita menabung
dimana? menilai kalau ana tabung di rumah tidak efektif.

jazakumullah khoiron

wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Abu syafieq


Re: >>Tanya : Tanda hitam di dahi.. (mohon nasehatnya)<<

 


Tanya : Batasan Waktu Isya

aam aminah
 

Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh
Akhkum fillah ana mempunyai beberapa pertanyaan diantaranya : batasan waktu sholat isya dari jam berapa sampai jam berapa?, bolehkah sholat isya dilakukan sebelum sholat tahajud sepertiga malam?,

Kemudian adakah toko buku-buku salafy di daerah setiabudhi/gerlong bandung dan sekitarnya.

Atas informasinya, Syukron Jazakumullahu khayran.

Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatu


Tanya Bidan Syar'i yang sudah praktek

Muhammad Abdurrahman Maemun
 

Assalamu'alaikum

Istri ana adalah bidan, yang akan praktek dalam waktu dekat, ana mau dia jadi bidan yang syar'i, terutama mengenai masalah KB, penggunaan kontrasepsi, apakah ada contoh role model bidan yang sudah menerapkan ini untuk saya jadikan reference.

Terimakasih


Abu Hafidz


Re: >> Mengusap Wajah selepas berdo'a<<

Teguh Prihattanto
 

Wa'alaikumsalam warohmatullohi Wabarokatuh

Alhamdulillah ada artikel yang membahas masalah ini di situs
<> (situs dalam
maintenance)

Alhamdulillah ana ada yang versi CHM nya .. :-)

Kalo mau antum bisa email ana .. :-)

Semoga bermanfa'at .






Kelemahan Hadits-Hadits
Tentang Mengusap Muka Dengan Kedua Tangan
Sesudah Selesai Berdo'a


Abdul Hakim bin Amir Abdat

_____

PENDAHULUAN

Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila telah selesai
berdo'a, kemudian mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak
tangannya. Mereka yang mengerjakan demikian itu, ada yang sudah mengetahui
dalilnya, tapi mereka tidak mengetahui derajat dari dalil tersebut. Apakah
sah datang dari Nabi shallallau 'alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga
yang mengerjakan karena ikut-ikutan (taklid) saja.

Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya (Abdul Hakim bin Amir
Abdat) : "Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan
sesudah selesai berdo'a, dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam ..? Maka saya menjawab ; "Bahwa tentang
dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, tapi tidak satupun
yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam".

Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak
membawa manfa'at bagi saudara-saudara.

HADIST PERTAMA

"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada
Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan
janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggungnya. Maka apabila engkau telah
selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu".
(Riwayat Ibnu Majah No. 1181 & 3866).



Hadits ini derajatnya sangatlah LEMAH/DLO'IF. Karena di sanadnya ada orang
(rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Para ahli hadits
melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :

1. Kata Imam Bukhari : Munkarul Hadits (orang yang diingkari
hadits/riwayatnya).
2. Kata Imam Abu Hatim : Munkarul Hadits, Dlo'if.
3. Kata Imam Ahmad bin Hambal : Tidak ada apa-apanya (maksudnya :
lemah).
4. Kata Imam Nasa'i : Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya).
5. Kata Imam Ibnu Ma'in : Dia itu Dlo'if.
6. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.

[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292).

Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, tapi di sanadnya ada
seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut
rawi MUBHAM). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : "Hadits inipun
telah diriwayatkan selain dari jalan ini, dari Muhammad bin Ka'ab
al-Quradziy (tapi) SEMUANYA LEMAH. Dan ini jalan yang semisalnya, dan ia
(hadits Ibnu Abbas) juga lemah". (Baca : Sunan Abi Dawud No. 1485).

HADITS KEDUA

Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :

"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau
berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap
mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". (Riwayat : Imam Abu Dawud No.
1492).



Sanad hadits inipun sangat LEMAH, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

1. IBNU LAHI'AH, seorang rawi yang lemah.
2. HAFSH BIN HASYIM BIN 'UTBAH BIN ABI WAQQASH, rawi yang tidak
diketahui/dikenal (majhul).

[Baca : Mizanul 'Itidal jilid I hal. 569].

HADITS KETIGA

Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :

"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila
mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua
(tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua
(telapak) tangannya". (Riwayat : Imam Tirmidzi).

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD
BIN ISA AL-JUHANY.

1. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan
Daruquthni.
2. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari
Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.

[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid III
hal. 18-19]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
"Adapun tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua
tangannya di waktu berdo'a, maka sesungguhnya telah datang padanya
hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang
beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo'a),
maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua
hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya) dengan
keduanya".
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 hal. 519].

Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berkata : Bahwa perkataan Ibnu Taimiyah
tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat kedua
tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, ini
memang sudah betul dan tepat. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat
mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat.

Di bawah ini saya akan sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang
mengeluarkan haditsnya :

1. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari & Muslim).
2. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari & Muslim).
3. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi berdo'a di waktu
perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
4. Oleh Abu Musa Al-Asy'ari (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
5. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
6. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
7. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
8. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam, ada berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat.
Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
berdo'a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan FI'IL (perbuatan) Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan QAUL (perkataan/sabda)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada di-riwayatkan oleh Malik bin Yasar
(sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah
kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-nya
dengan punggung (tangan)".
(Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486).



Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu
setentang dengan kedua pundakmu".
(Riwayat Abu Dawud No. 1486).



Adapun tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah
selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak
boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan
waktu berdoa.

Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.

"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah
itu Baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya
Allah telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah perintahkan Rasul, Ia
berfirman : "Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan
maha mengetahui ". (Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) :
"Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang
Kami rizkikan kepada kamu". (Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan
jauh dengan rambut kusut-masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat
kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) : "Sedangkan makanannya haram dan
minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram,
maka bagaimana dapat dikabulkan (do'a) nya itu".
(Shahih Riwayat Muslim 3/85).



Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu
berdo'a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
menceritakan tentang seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua
tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do'anya karena :
Makanan, minuman, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau
hasil yang haram.

KESIMPULAN

1. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan
kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits-haditsnya sangat dlo'if
dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
2. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
3. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan
mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah sah.
4. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan
saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau
satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.

Allohu'alam

Alhamdulillah

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh .

Teguh Prihattanto

_____

From: assunnah@... [mailto:assunnah@...] On Behalf
Of iwan
Sent: Monday, November 19, 2007 4:13 PM
To: assunnah@...
Subject: [assunnah] Mengusap Wajah selepas berdo'a



Assalamuaalaikum
saya mau menanyakan apakah mengusap wajah termasuk adab berdo'a atau
tidak.. (sekalian dalil yang berhubungan)
Terima kasih

Wassalamualaikum

.


<
=36173/stime=1195465509/nc1=4706133/nc2=4836041/nc3=4776365>


Re: >>Tanya : Tuntunan Shalat<<

Teguh Prihattanto
 

Assalamu'alaikum ..
Untuk versi offlinennya ada punya situs sholat-kita.cjb.net, silakan hubungi via Japri
Assalamu'alaikum

Teguh Prihattanto
========
Tambahan
Untuk ringkasan sifat shalat nabi ada di almanhaj.or.id

Ringkasan Sifat Shalat Nabi ; Menghadap Ka'bah Dan Berdiri

Ringkasan Sifat Shalat Nabi ; Niat, Takbir Dan Qira'ah

Ringkasan Sifat Shalat Nabi ; Ruku Dan Sujud

Ringkasan Sifat Shalat Nabi ; Ucaan Tasyahud Dan Do'a Sesudahnya

_____

From: Dhanny Kosasih
Sent: Monday, November 19, 2007 4:09 PM
To: assunnah@...
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Tuntunan Shalat
Sedikit menambahkan, untuk buku kumpulan doa dan wirid yg cukup lengkap
antum bisa baca buku Doa dan Wirid yang ditulis oleh ustadz Yazid Abdul
Qadir Jawwas..
Barakallahufikum.
--
Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa (l.
1402 H/ 1982 M)

Chandraleka wrote:

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Insya Allah Anda bisa baca buku Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al Albani. Bisa dicari di toko buku.
Amboi..., insya Allah buku ini barakah, banyak kaum muslimin yang
sudah tahu
buku ini.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

----- Original Message -----
9. Tanya : Tuntunan Shalat
Posted by: "Yulianto, Benny" Benny.Yulianto@
< Sat Nov 17, 2007 8:24 am (PST)
Assalamu'alaikum,

Afwan,
Ana mau tanya mengenai tuntunan sholat sesuai dengan yang dikerjakan
Rasulullah. lengkap dengan Doa serta terhindar dari Bid'ah.

Terima kasih atas bantuan dan informasinya.

Wassalamu'alaikum.
Benny


Re: Tanya : Diganggu hantu

Teguh Prihattanto
 

Wa¡¯alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh ¡­

Rasul Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: ¡°Jangan jadikan rumah-rumahmu
sebagai kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan Surah Al-
Baqarah di dalamnya.¡± (HR. Muslim 1/539).

Sebagian hal yang dapat mengusir setan adalah bacaan dan zikir di waktu pagi
dan sore (yang dilakukan oleh Rasul Shallallahu'alaihi wasallam), bacaan
akan tidur dan bangun daripadanya, masuk dan keluar dari rumah, masuk masjid
dan keluar daripadanya, membaca ayat Kursi ketika akan tidur, dua ayat yang
terakhir dari surah Al-Baqarah dan orang yang membaca: Laa ilaaha illallaah,
wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ¡®alaa kulli
syai-in qadiir, seratus kali, maka akan menjadi benteng dari setan pada hari
itu. Begitu juga adzan.

Dari keterangan diatas maka nasehatkan kepada penghuni rumah untuk banyak
membaca Al Qur¡¯an di dalam rumah .. dan banyak melakukan shalat bagi wanita
di dalam rumahnya.

Kemudian ajarkan kepada pembantu anda Doa dan Dzikir pagi dan petang .. atau
antum bisa kasih ke pembantu buku Dzikir pagi dan Petang (HIsnul Muslim)
karangan Dr Said Bin Wahf Al Qahthani (Sudah diterjemahkan dan dicetak oleh
beberapa penerbit dan sudah ada yang disertai lafadzh latinnya)

Atau bisa dengan kitab Dzikir dan Doa sesuai Sunnah karanga Al Ustadz Yazid
Abdul Qadir Jawas penerbit Pustaka Imam Syafi¡¯i

Oh iyah satu lagi yang penting ajarkan kepada pembantu antum ¡°TAUHID¡± karena
hal ini yang dapat membuat keyakinan pada ALLAH akan besar dan tidak akan
takut kepada syaithon ..

´¡±ô±ô´Ç³ó³Ü¡¯²¹±ô²¹³¾

Semoga seluruh penghuni rumah antum di lindungi ALLAH dari gangguan JIN dan
SYaithon yang terkutuk .. amin ..

Assalamu¡¯alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Teguh Prihattanto

_____

From: Kholiq Imam Wahyudi
Sent: Monday, November 19, 2007 3:50 PM
To: assunnah@...
Subject: [assunnah] Tanya : Diganggu hantu
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun
pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan
seperti pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh
tetangga rumah ana yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana.
Namun keluarga ana sama sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti
itu.
Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak
perlu takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah.
Apakah sikap ana tersebut sudah benar?
Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang?

Jazakumullahu khoiron katsiro,
Salam,

Kholiq Imam W


>>Haji Passport Palsu, Wanita Masa Iddah Ibadah Haji<<

 

PEMALSUAN PASPORT TIDAK MEMPENGARUHI KESHAHAN IBADAH HAJI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum ibadah haji orang yang pergi haji dengan menggunakan passport palsu?

Jawaban
Ibadah hajinya sah, sebab pemalsuan passport itu sama sekali tidak mempengaruhi ke-sah-an ibadah haji, namun ia berdosa, wajib bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Taala dan mengganti nama palsunya (di passport) dengan nama aslinya agar tidak terjadi pengelabuan terhadap para petugas dan supaya kewajiban-kewajibannya yang harus ia tunaikan dengan nama aslinya tidak terabaikan lantaran nama kedua berbeda dengan nama pertamanya. Dengan cara seperti itu berarti ia telah memakan harta secara tidak benar (batil) yang dibarengi dengan kedustaan di dalam pemalsuan nama.

Pada kesempatan yang baik ini, saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku, bahwa masalah ini bukan masalah yang sederhana bagi mereka yang melakukan pemalsuan nama (pada passport) dan menggunakan nama lain demi mendapatkan kemudahan dari negara atau kemudahan lainnya. Sebab itu adalah tindakan pengelabuan di dalam bermuamalah, kedustaan dan kecurangan, penipuan terhadap para petugas dan penguasa. Hendaklah mereka ketahui bahwa barangsiapa yang bertaqwa (takut) kepada Allah Subhanahu wa Taala niscaya Allah memberikan jalan keluar baginya dan memberikannya rizki dari arah yang tidak ia duga, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah memudahkan urusannya, dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Taala dan mengatakan yang benar niscaya Allah memperbaiki amalannya dan mengampuni dosa-dosanya.

[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatwa seputar rukun Islam, hal.572]

BOLEHKAH PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH SUAMINYA MENINGGAL MELAKUKAN IBADAH HAJI

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah boleh bagi seorang perempuan melakukan kewajiban haji, sedangkan ia masih dalam masa iddah setelah suaminya meninggal atau dalam masa iddah thalak. Yang jelas, dalam masa iddah secara umum, biak iddah thalak atau cerai?

Jawaban
Bagi wanita yang masih dalam keadaan iddah karena suaminya meninggal, maka ia tidak boleh keluar rumah atau melakukan perjalanan jauh untuk beribadah haji sebelum masa iddahnya habis. Sebab, ia wajib menunggu di rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taala.

Artinya : Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari [Al-Baqarah ; 234]

Oleh karena itu ia wajib menunggu di rumahnya hingga masa iddahnya berakhir.

Adapun wanita yang beriddah disebabkan selain kematian suami, maka hukumnya sebagai berikut.

[1]. Karena talak raji (suami boleh merujuk), status hukumnya adalah status sebagai istri, maka ia tidak boleh melakukan safar kecuali se-izin suami, dan suami tidak apa-apa memberikan izin kepadanya untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi ia harus didampingi oleh seorang mahrom.

[2]. Karena thalak bain (thalak selama-lamanya), hukumnya pun sama, ia harus tinggal di rumah. Akan tetapi ia boleh menunaikan ibadah haji apabila suami menyetujuinya, karena sang suami masih mempunyai hak dalam masa iddah itu. Maka apabila sang suami mengizinkannya keluar, hal itu tidak mengapa.

Kesimpulannya, wanita yang masih dalam masa iddah karena suaminya meninggal wajib tinggal di rumah dan tidak boleh keluar. Sedangkan wanita yang beriddah karena talak raji maka masalahnya tergantung kepada suami, karena setatusnya masih sebagai istri. Sedangkan wanita yang beriddah karena thalak bain, ia mempunyai hak lebih banyak daripada wanita yang dithalak raji, namun sekalipun demikian sang suami mempunyai hak demi melarangnya untuk menjaga kehormatan iddahnya.

[Fawaid wa fatawa tahummul marah al-Muslimah, hal.89, oleh Ibnu Jibrin]

MENGGUNAKAN PIL PENCEGAH HAID UNTUK IBADAH HAJI

Oleh
Al-Lajnah Daimah lil Buhuts Al-Imiah wal Ifta


Pertanyaan
Al-Lajnah Daimah lil Buhuts Al-Imiah wal Ifta ditanya : Apakah boleh bagi wanita meminum pil penecegah haid atau yang dapat menunda kedatangannya di waktu haji?

Jawaban
Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bila mengkhawatirkan kedatangannya. Tentu hal itu dilakukan setelah konsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan si pengguna dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia ingin berpuasa bersama-sama (hingga tuntas).

[Fatawa marah oleh Al-Lajnah Al-Daimah, hal.89]

Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! Its easy to create your own personal Web site.


Re: Tanya : Menbaca suratula'shri di akhir pertemuan.

<< sunaryo >>
 

On Nov 13, 2007 2:14 PM, yadidoo <yadidoo@...> wrote:
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Saya ada pertanyaan tentang berdo'a dan membaca suratula'shri pada
setiap kali akhir pertemuan. Adakah sunnah untuk melalukannya atau
bid'ah?

Mohon kepada alim tentang tanya jawab ini di jelaskan.

Wassalam
wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh

sepengetahuan ana, membaca suratula'shri pada setiap kali akhir pertemuan
tidak ada contohnya dari Rasulullah *shalallahu 'alaihi wasalam*.
yang disunahkan adalah membaca do'a kafarotul majlis yaitu:
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, *"Barangsiapa yang duduk di
suatu majlis dan banyak salah, lalu sebelum beranjak dari majlis tersebut,
ia mengucapkan,*



??????????? ??????????? ???????????? ???????? ???? ??? ?????? ?????? ??????
?????????????? ?????????? ????????

*[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada
Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan
bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis
itu." *(HR. at-Tirmidzi)

wallahu a'lam.
sunaryo


Re: >>Lupa kalau sholat 4 rokaat<<

<< sunaryo >>
 

On Nov 14, 2007 10:04 AM, Ummu Haura <anzi@...> wrote:
Assalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu.
Adakah ikhwan/akhwat yang mau membantu ana?
Ana mau tanya, pada sholat fardhu 4 roka'at, karena lupa ana langsung
salam di rokaat kedua.
Setelah itu bagaimana? Apakah ana harus mengulangi sholat 4 roka'at
ataukah tinggal tambah 2 rokaat?
Dan apakah tetap harus ditambah dengan sujud sahwi?
Wassalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu.
Ummu Haura
wa'alaikumussalam warohmatulahi wabarokatuh

anti cukup menambah/menyempurnakan rokaat yang kurang tanpa mengulang sholat
4 rokaat kemudian sujud sahwi setelah salam.
Wallahu a'lam

berikut artikel tentang sujud sahwi semoga bermanfaat.

SUJUD SAHWI


Pertanyaan.
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajibnya sujud sahwi,
sebelum atau sesudah salam..?"

Jawaban.
Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal
kekurangsempurnaan shalatnya lantaran terkena lupa. Sebab kelupaan ada tiga
; kelebihan, kekurangan dan keraguan.

Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk,
ruku' atau sujud, batal-lah shalatnya.

Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia
wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat,
hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa
shalat Zuhur lima raka'at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud
sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka'at kelima,
hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan
salam.

Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas'ud yang
menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur
lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka'at shalat .? Maka
setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka'at, beliau
langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan
bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya sambil menghadap
kiblat lalu sujud dua kali dan salam.

Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat :

[1] Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah
bin Buhainah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal.

[2] Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang
lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa'id al-Khudri
Radhiyallahu 'anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga
atau empat raka'at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang
barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya.

Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal :

[1] Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam
hadits Abdullah bin Mas'ud tentang shalat Zuhur lima raka'at yang dialami
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah
diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa
sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu
kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam
shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui
sebelum atau sesudah salam. Contoh lain,* jika orang lupa membaca salam
padahal shalatnya belum sempurna, lalu ia sadar dan menyempurnakannya,
berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya. Karena itu,
ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang
menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur
atau Ashar sebanyak dua raka'at. Maka setelah diberitahukan, beliau
menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan setelah itu sujud sahwi dan salam.*

[2] Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah
dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas'ud sebelumnya.

Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua
sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang
diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam.

Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka'at
ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka'at ketiga itu ia duduk
tasyahud karena dikiranya raka'at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa
ia berada pada raka'at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat
lagi, lalu sujud sahwi serta salam.

Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal
tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka'at
ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab itu, apa yang
terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu 'alam


Tanya : URL Riyadhus Shalihin

Sapta Purnomo
 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Ada yang tahu website yang memuat matan riyadhus shalihin?
Mohon informasi URL-nya via japri saja.
Baarakallah fiikum.
Jazaakallah khair.

Wassalamu'alaikum
Akhukum, abu abdurrahman sapta


Re: Tanya kitab Khudz Aqidataka

ikhwan nurdin
 

wa alaikum salaam
antum bisa ambil e-booknya di


2007/11/19, Naufal <naufal@...>:


Assalamu`alaykum

Saya mau tanya adakah yang tau dimana saya bisa membeli buku berjudul
"Khudz Aqidataka minal Kitab was Sunnah" karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu?

terimakasih


Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..

 

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ..

Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj ..
beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan sesuatu hal yang membuat saya sedih ..
tahukah apa itu ..??
Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh dakwah salafiyyin/wahabi dengan tuduh?an dan fitnah? yang bergelombang .. seperti gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain
Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama mereka..tetapi ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita yang belum mengerti inti dakwah tauhid ini ..
Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin.
Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita untuk selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA
dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para salafush shalih .. dan menjaga kita dari fitnah? dan syubhat? yang dilontarkan oleh berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini ... aminn ..

Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin belajar menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat internet untuk selalu membuka dan merujuk kepada website yang terpercaya .. karena saat ini banyak website yang namanya salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya kebalikannya .. Wal iyyaudzu billah .. dan saya tidak akan memberikan website tersebut untuk kalian baca ..

Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik
Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika
Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun ..

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Teguh Prihattanto

-----------Situs Islam--------------
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
------------------------------------


Re: tanya : Kajian atau Ta'lim didaerah Kaliabang Bekasi Utara

aa_teds
 

Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

Mohon maaf kalau untuk di daerah Kaliabang ana kurang tahu, tapi yang memungkinkan terjangkau dari daerah antum ada di Masjid Baitul Makmur (dekat BTC-Bekasi Timur), setiap hari Ahad Ba'da Ashar s/d jam 17.30 bersama Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc (kitab: Tafsir Ibnu Katsir; pekan 1,2,3 dan pekan 4: kitab Aqidah Washitiyyah)

----- Original Message -----
From: "Abu Aman" <kumbahanmotor@...>
To: <assunnah@...>
Sent: Monday, November 19, 2007 12:54 PM
Subject: [assunnah] tanya : Kajian atau Ta'lim didaerah Kaliabang Bekasi Utara
Sunflowerassalammu'alaikum warohmatullaahi wa barokaatuh

Mohon informasi mengenai kajian atau ta'lim di daerah Kaliabang Bekasi Utara.

Jazaakumullahu khoiron..
wassalaamu'alaykum warohmatullaahi wa barokaatuh


Re: Tanya : Diganggu hantu

anang dwicahyo
 

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Pengalaman antum, insya ALLAH sama dengan yang pernah ana alami, dan sebenarnya banyak sekali buku-buku tuntunan yang sesuai syariat (tentunya yang dengan pemahaman shalafus shalih) yang mengajarkan bagaimana yang seharusnya kita lakukan dalam mengahapi situasi seperti itu.

Secara ringkas dari pengalaman ana, adalah :

1. Tetap istiqomah.
2. Coba bersihkan (tembok /atap) dengan warna yang terang, warna putih lebih bagus.
3. Hindari atau buang hal-hal yang menjadi kesenangan mereka, misalkan : gambar bernyawa.
4. Terangi daerah tersebut dengan lampu yang terang.
5. Jadikan tempat tersebut tempat beribadah (sholat rowatib atau tahajjud) dan ramaikan dengan dzikir (membaca / memperlajari Al Quran dan As-sunnah), kalau belum bisa yang mungkin masih agak grogi (takut) maka sementara jadikan tempat tersebut sebagai sarana bermain anak-anak siang harinya.
Intinya jangan jadikan ruangan itu kosong dan jarang dimasuki oleh manusia.
6. Kalau antum tidak keberatan, sebaiknya pembantu disuruh tidur di kamar lain dan sebaliknya antum dan keluarga (yang insya ALLAH imannya lebih mantap) untuk sementara tidur di kamar tersebut.

Itulah yang ana pernah lakukan dan semoga ada manfaatnya.
BaarakallaHufiyk..


Kholiq Imam Wahyudi <kholiq@...> wrote:
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan seperti pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga rumah ana yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana. Namun keluarga ana sama sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti itu.
Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak perlu takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah.
Apakah sikap ana tersebut sudah benar?
Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang?

Jazakumullahu khoiron katsiro,
Salam,

Kholiq Imam W


---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.


Relay Radio Rodja di Pesantren Ibadurahman, mungkinkah?

Endan Suwandana
 

Assalamu'alaikum,

Pada hari Ahad malam ana dan ayah ana berkesempatan mengunjungi pesentren Salaf "Ibadurrahman" di Kec. Cimanuk Kab. Pandeglang pimpinan Ust. Fachruddin. Kemudian juga mengunjungi SDIT Al-Khair yang juga bermanhaj salaf di Perumahan Cikande Permai Kab. Serang pimpinan Ust. Abu Abdillah.

Alhamdulillah kepada kedua pesentran itu kami diberi kelebihan rezki untuk memberikan Al-Qur'an cetakan Madinah yang diwakafkan atas nama ibunda kami yang baru saja wafat.

Kami merasa senang dan bersyukur terhadap perkembangan dakwah salaf di sekitar Banten ini.

Dalam kunjungan itu kami sempat berdiskusi, kabarnya ust. Badrussalam pernah memberikan kesempatan kepada pondok Pesentren Ibadurrahman (Ust. Fachruddin) untuk membuat radio dakwah seperti Radio Rodja. Dan beliau bersedia memberikan seperangkat peralatan pemancar FM-nya.

Namun karena keterbatasan SDM, maka Ust. Fachruddin menyatakan belum siap dan hanya bersedia untuk membuat tower relay saja agar bisa didengarkan di daerah Banten. Kami senang sekali mendengar rencana ini, mudah2an kami siap membantu sekemampuan kami.

Untuk itu agar rencana ini segera terwujud, ana ingin bertanya kepada ikhwan yang mengerti elektronika, berapa kira-kira biaya untuk membuat sistem relay (tower) semacam itu? kebetulan pondok pesantren itu berada di kaki Gunung Karang, jadi sangat memungkinkan untuk membuat tower relay.

Informasi dari ikhwan sangat kami butuhkan...

Demikian jazakumullahu khoiron.

Abu Lubna


... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")

Chandraleka
 

... Ringkasan Buku ...


Judul : Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")
Penulis : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq
Penerjemah : Ahmad Saikhu
Pengedit Isi : Arman Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Keempat - Juli 2006
Halaman : xxiv + 481


Untuk menikah memang diperlukan ilmu. Banyak hal yang perlu diketahui dalam masalah pernikahan. Dari mulai tuntunan memilih pendamping hidup, meminang, mahar, sampai masalah adab-adab dalam bercampur. Dengan ilmu tersebut seseorang mengetahui apa-apa yang dibolehkan oleh agama dan apa-apa yang tidak dibolehkan. Dengan ilmu itu pula, seorang suami atau istri dapat menjadikannya sebagai panduan dalam mengarahkan biduk rumah tangganya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Yang pada akhirnya seseorang bisa mengharap pernikahannya mencapai kebahagiaan yang sejati.

Buku ini menjelaskan banyak hal tentang masalah pernikahan. Mulai dari keutamaan-keutamaan menikah, penjelasan tentang wanita yang halal dan haram untuk dinikahi, panduan memilih istri yang shalehah, nazhor (melihat wanita yang dipinang), sampai adab-adab pernikahan dalam mencampuri istri. Juga membahas mengenai hak-hak seorang istri dan juga suami. Pada bagian akhir memuat juga kisah-kisah para salafush shaleh dalam kehidupan pernikahannya. Perhatikan bagaimana kesabarannya, kemuliaannya, kesetiaannya, dan sebagainya, yang menjadi contoh teladan buat kita semua. Pembahasan yang begitu luas dalam buku ini insya Allah cukup menjadi bekal bagi kita untuk menuju pernikahan yang barakah sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu'alahi wa sallam. Dari membaca buku ini insya Allah kita bisa semakin sadar bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Sebagian dari hak-hak isteri, hak-hak suami dan mutiara kisah dari para salafush shaleh.


[H A K I S T E R I]
--------------------
1. Wasiat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tentang wanita.
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka tetap akan bengkok. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada wanita." (HR. Al Bukhari no. 5158).


8. Diantara hak isteri adalah dipergauli dengan cara yang ma'ruf.
Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

"... Dan bergaullah dengan mereka secara patut .." (QS. An Nisaa': 19).

Ibnu Katsir mengatakan: "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu lakukanlah yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah berfirman:

"... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 228).

* Diantara mempergauli dengan baik adalah berakhlak baik terhadapnya *
Dari Abu Hurairah ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada isterinya." (HR. At Tirmidzi no. 1162. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah no. 284).

Al Hasan al Bashri berkata, "Hakikat akhlak yang luhur ialah mencurahkan kebaikan, menahan diri dari menyakiti dan berwajah manis."


9. Diantara haknya, engkau mengajarkan kepadanya tentang perkara agamanya.
Ali radhiyallahu'anhu berkata mengenai firman Allah

"Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka..." (QS. At Tahriim: 6)

"Yakni ajarkanlah dirimu dan keluargamu kebajikan serta didiklah mereka."

Qatadah berkata: "Yaitu dengan memerintahkan mereka agar mentaati Allah dan mencegah mereka dari bermaksiat kepada Nya, serta memimpin mereka dengan perintah Allah. Memerintahkan mereka dengan perintah Allah dan membantu mereka atas hal itu. Apabila engkau melihat kemaksiatan kepada Allah, maka hentikan dan cegahlah mereka dari perbuatan tersebut." (Tafsiir ath Thabari (XXVIII/ 166)).

Allah memuji Nabi Nya, Ismail 'Alaihissalam dengan firman Nya:

"Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb nya." (QS. Maryam: 55).


11. Diantara hak isteri adalah diberi nafkah.
Isteri dan anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah, yaitu nafkah yang tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kikir; berdasarkan firman-Nya:

".. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 233).

Nafkah tersebut tidak cukup berupa makanan dan minuman saja, tetapi mencakup tempat tinggal, makanan dan pakaian, sebagaimana firman Nya:

"Tempatkanlah mereka (para isteri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka ..." (QS. Ath Thalaaq: 6).

Tetapi, saudaraku yang budiman, usahamu itu haruslah dari yang halal, tidak mengandung dosa dan syubhat. Dari Ka'ab bin 'Ujrah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk Surga daging dan darah yang tumbuh dari keharaman. Maka Neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad no. 14032. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih at Targhiib wat Tarhiib no. 861).

Karenanya, isteri dari Salafush Shalih berkata kepada suaminya ketika pergi menuju pekerjaannya: "Bertakwalah kepada Allah! Hati hati dengan usaha yang haram. Sebab, kami tahan terhadap kelaparan dan kesulitan, tetapi kami tidak tahan terhadap api Neraka."


[H A K S U A M I]
-------------------
1. Kepemimpinan laki laki atas wanita

4. Hak suami atasnya ialah isteri tidak mengizinkan seseorang memasuki rumah suaminya kecuali dengan seizinnya.
Al Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa padahal suaminya berada di rumah, kecuali dengan seizinnya, ia tidak pula mengizinkan (seseorang masuk) ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan tidaklah ia nafkahkan sesuatu tanpa perintahnya, maka separuhnya diserahkan kepadanya." (HR. Al Bukhari no. 5159).

5. Suami lebih besar haknya atas isterinya dibanding kedua orang tuanya.

7. Suami berhak ditaati oleh isterinya selama tidak dalam kemaksiatan.

12. Hak suami atas isterinya ialah dia berterima kasih kepada suaminya atas apa yang diberikan kepadanya berupa makanan, minuman, pakaian, dan selainnya yang sanggup dia berikan.
'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu'anhuma mengatakan: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

'Allah tidak memandang seorang wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal dia butuh kepadanya.' "(Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Silsilah ash Shahiihah no. 289).


[CONTOH - CONTOH UNTUK DITELADANI]
----------------------------------
Diantara tanda-tanda kesetiaan banyak wanita shalihah kepada suami mereka setelah kematiannya bahwa mereka tidak menikah lagi. Tidak ada yang dituju melainkan agar tetap menjadi isteri mereka di dalam Surga.

Dari Maimun bin Mihran, ia mengatakan: "Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu'anhu meminang Ummud Darda', tetapi ia menolak menikah dengannya seraya mengatakan, 'Aku mendengar Abud Darda' mengatakan: 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

'Wanita itu bersama suaminya yang terakhir,' atau beliau mengatakan, 'untuk suaminya yang terakhir.' " (As Silsilah Ash Shahiihah, Syaikh al Albani no. 1281, shahih).


Diantara teladan yang pantas disebutkan sebagai teladan utama para wanita tersebut adalah Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan. Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan ini pada saat menikah, ayahnya memiliki kekuasaan yang sangat besar atas Syam, Irak, Hijaz, Yaman, Iran, Qafqasiya, Qarim dan wilayah di balik sungai hingga Bukhara dan Janwah bagian timur, juga Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Aljazair, Barat jauh, dan Spanyol bagian barat. Fathimah ini bukan hanya puteri Khalifah Agung, bahkan dia juga saudara empat khalifah Islam terkemuka: al Walid bin 'Abdil Malik, Sulaiman bin 'Abdil Malik, Yazid bin 'Abdil Malik dan Hisyam bin 'Abdil Malik. Lebih dari itu dia adalah isteri Khalifah terkemuka yang dikenal Islam setelah empat khalifah di awal Islam, yaitu Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdil 'Aziz.

Puteri khalifah, dan khalifah adalah kakeknya
Saudara khalifah, dan khalifah adalah suaminya

Wanita mulia yang merupakan puteri khalifah dan saudara empat khalifah ini keluar dari rumah ayahnya menuju rumah suaminya pada hari dia diboyong kepadanya dengan membawa harta termahal yang dimiliki seorang wanita di muka bumi ini berupa perhiasan. Konon, diantara perhiasan ini adalah dua liontin Maria yang termasyhur dalam sejarah dan sering disenandungkan para penya'ir. Sepasang liontin ini saja setara dengan harta karun.

Ketika suaminya, Amirul Mukminin, memerintahkannya agar membawa semua perhiasannya ke Baitul Mal, dia tidak menolak dan tidak membantahnya sedikit pun.

Wanita agung ini -lebih dari itu- ketika suaminya, Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz wafat meninggalkannya tanpa meninggalkan sesuatu pun untuk diri dan anak-anaknya, kemudian pengurus Baitul Mal datang kepadanya dan mengatakan, "Perhiasanmu, wahai sayyidati, masih tetap seperti sedia kala, dan aku menilainya sebagai amanat (titipan) untukmu serta aku memeliharanya untuk hari tersebut. Dan sekarang, aku datang meminta izin kepadamu untuk membawa (kembali) perhiasan tersebut (kepadamu)."

Fathimah memberi jawaban bahwa perhiasan tersebut telah dihibahkannya untuk Baitul Mal bagi kepentingan kaum muslimin, karena mentaati Amirul Mukminin. Kemudian dia mengatakan, "Apakah aku akan mentaatinya semasa hidupnya, dan aku mendurhakainya setelah kematiannya?"


[PERSONAL VIEW]
---------------
Banyak hal -dan bahkan sangat banyak- yang perlu kita ketahui tentang masalah pernikahan. Buku ini dengan keluasan bahasannya memang perlu untuk dipelajari bagi mereka yang akan atau telah menikah. Agar kehidupan pernikahannya bisa selaras dengan aturan Islam.

Bila kita perhatikan, masih banyak para suami yang melupakan pengajaran agama kepada istri dan keluarganya. Padahal itu merupakan hak isteri. Ada sebagian lagi yang tidak mempergauli isteri dengan cara yang ma'ruf, semisal berlaku kasar, dll. Pun demikian dengan para isteri. Ada yang tidak berterima kasih kepada suaminya. Ada sebagian lagi tidak mentaati suami, dll. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya diperbaiki. Tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat dan merujuk bagaimana aturan Islam menjelaskan tentang masalah pernikahan.

Maka dari itu -sekali lagi- bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu.


Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka
di Depok, 19 November 2007


Re: Tanya : Tuntunan Shalat

Chandraleka
 

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Insya Allah Anda bisa baca buku Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Bisa dicari di toko buku.
Amboi..., insya Allah buku ini barakah, banyak kaum muslimin yang sudah tahu buku ini.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

----- Original Message -----
9. Tanya : Tuntunan Shalat
Posted by: "Yulianto, Benny" Benny.Yulianto@...
Sat Nov 17, 2007 8:24 am (PST)
Assalamu'alaikum,

Afwan,
Ana mau tanya mengenai tuntunan sholat sesuai dengan yang dikerjakan
Rasulullah. lengkap dengan Doa serta terhindar dari Bid'ah.

Terima kasih atas bantuan dan informasinya.

Wassalamu'alaikum.
Benny