Keyboard Shortcuts
ctrl + shift + ? :
Show all keyboard shortcuts
ctrl + g :
Navigate to a group
ctrl + shift + f :
Find
ctrl + / :
Quick actions
esc to dismiss
Likes
- Assunnah
- Messages
Search
>>Haji Passport Palsu, Wanita Masa Iddah Ibadah Haji<<
PEMALSUAN PASPORT TIDAK MEMPENGARUHI KESHAHAN IBADAH HAJI
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum ibadah haji orang yang pergi haji dengan menggunakan passport palsu? Jawaban Ibadah hajinya sah, sebab pemalsuan passport itu sama sekali tidak mempengaruhi ke-sah-an ibadah haji, namun ia berdosa, wajib bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Taala dan mengganti nama palsunya (di passport) dengan nama aslinya agar tidak terjadi pengelabuan terhadap para petugas dan supaya kewajiban-kewajibannya yang harus ia tunaikan dengan nama aslinya tidak terabaikan lantaran nama kedua berbeda dengan nama pertamanya. Dengan cara seperti itu berarti ia telah memakan harta secara tidak benar (batil) yang dibarengi dengan kedustaan di dalam pemalsuan nama. Pada kesempatan yang baik ini, saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku, bahwa masalah ini bukan masalah yang sederhana bagi mereka yang melakukan pemalsuan nama (pada passport) dan menggunakan nama lain demi mendapatkan kemudahan dari negara atau kemudahan lainnya. Sebab itu adalah tindakan pengelabuan di dalam bermuamalah, kedustaan dan kecurangan, penipuan terhadap para petugas dan penguasa. Hendaklah mereka ketahui bahwa barangsiapa yang bertaqwa (takut) kepada Allah Subhanahu wa Taala niscaya Allah memberikan jalan keluar baginya dan memberikannya rizki dari arah yang tidak ia duga, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah memudahkan urusannya, dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Taala dan mengatakan yang benar niscaya Allah memperbaiki amalannya dan mengampuni dosa-dosanya. [Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatwa seputar rukun Islam, hal.572] BOLEHKAH PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH SUAMINYA MENINGGAL MELAKUKAN IBADAH HAJI Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah boleh bagi seorang perempuan melakukan kewajiban haji, sedangkan ia masih dalam masa iddah setelah suaminya meninggal atau dalam masa iddah thalak. Yang jelas, dalam masa iddah secara umum, biak iddah thalak atau cerai? Jawaban Bagi wanita yang masih dalam keadaan iddah karena suaminya meninggal, maka ia tidak boleh keluar rumah atau melakukan perjalanan jauh untuk beribadah haji sebelum masa iddahnya habis. Sebab, ia wajib menunggu di rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari [Al-Baqarah ; 234] Oleh karena itu ia wajib menunggu di rumahnya hingga masa iddahnya berakhir. Adapun wanita yang beriddah disebabkan selain kematian suami, maka hukumnya sebagai berikut. [1]. Karena talak raji (suami boleh merujuk), status hukumnya adalah status sebagai istri, maka ia tidak boleh melakukan safar kecuali se-izin suami, dan suami tidak apa-apa memberikan izin kepadanya untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi ia harus didampingi oleh seorang mahrom. [2]. Karena thalak bain (thalak selama-lamanya), hukumnya pun sama, ia harus tinggal di rumah. Akan tetapi ia boleh menunaikan ibadah haji apabila suami menyetujuinya, karena sang suami masih mempunyai hak dalam masa iddah itu. Maka apabila sang suami mengizinkannya keluar, hal itu tidak mengapa. Kesimpulannya, wanita yang masih dalam masa iddah karena suaminya meninggal wajib tinggal di rumah dan tidak boleh keluar. Sedangkan wanita yang beriddah karena talak raji maka masalahnya tergantung kepada suami, karena setatusnya masih sebagai istri. Sedangkan wanita yang beriddah karena thalak bain, ia mempunyai hak lebih banyak daripada wanita yang dithalak raji, namun sekalipun demikian sang suami mempunyai hak demi melarangnya untuk menjaga kehormatan iddahnya. [Fawaid wa fatawa tahummul marah al-Muslimah, hal.89, oleh Ibnu Jibrin] MENGGUNAKAN PIL PENCEGAH HAID UNTUK IBADAH HAJI Oleh Al-Lajnah Daimah lil Buhuts Al-Imiah wal Ifta Pertanyaan Al-Lajnah Daimah lil Buhuts Al-Imiah wal Ifta ditanya : Apakah boleh bagi wanita meminum pil penecegah haid atau yang dapat menunda kedatangannya di waktu haji? Jawaban Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bila mengkhawatirkan kedatangannya. Tentu hal itu dilakukan setelah konsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan si pengguna dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia ingin berpuasa bersama-sama (hingga tuntas). [Fatawa marah oleh Al-Lajnah Al-Daimah, hal.89] Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq] _________________________________________________________________ Windows Live Spaces is here! Its easy to create your own personal Web site. |
Re: Tanya : Menbaca suratula'shri di akhir pertemuan.
<< sunaryo >>
On Nov 13, 2007 2:14 PM, yadidoo <yadidoo@...> wrote:
Bismillahirrahmanirrahiimwa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh sepengetahuan ana, membaca suratula'shri pada setiap kali akhir pertemuan tidak ada contohnya dari Rasulullah *shalallahu 'alaihi wasalam*. yang disunahkan adalah membaca do'a kafarotul majlis yaitu: Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, *"Barangsiapa yang duduk di suatu majlis dan banyak salah, lalu sebelum beranjak dari majlis tersebut, ia mengucapkan,* ??????????? ??????????? ???????????? ???????? ???? ??? ?????? ?????? ?????? ?????????????? ?????????? ???????? *[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis itu." *(HR. at-Tirmidzi) wallahu a'lam. sunaryo |
Re: >>Lupa kalau sholat 4 rokaat<<
<< sunaryo >>
On Nov 14, 2007 10:04 AM, Ummu Haura <anzi@...> wrote:
Assalaamu'alaykum warrohmatulloohi wabarrokatuhu.wa'alaikumussalam warohmatulahi wabarokatuh anti cukup menambah/menyempurnakan rokaat yang kurang tanpa mengulang sholat 4 rokaat kemudian sujud sahwi setelah salam. Wallahu a'lam berikut artikel tentang sujud sahwi semoga bermanfaat. SUJUD SAHWI Pertanyaan. Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajibnya sujud sahwi, sebelum atau sesudah salam..?" Jawaban. Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal kekurangsempurnaan shalatnya lantaran terkena lupa. Sebab kelupaan ada tiga ; kelebihan, kekurangan dan keraguan. Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk, ruku' atau sujud, batal-lah shalatnya. Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa shalat Zuhur lima raka'at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka'at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan salam. Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas'ud yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka'at shalat .? Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka'at, beliau langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya sambil menghadap kiblat lalu sujud dua kali dan salam. Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat : [1] Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal. [2] Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga atau empat raka'at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya. Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal : [1] Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas'ud tentang shalat Zuhur lima raka'at yang dialami Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui sebelum atau sesudah salam. Contoh lain,* jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna, lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya. Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka'at. Maka setelah diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan setelah itu sujud sahwi dan salam.* [2] Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas'ud sebelumnya. Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam. Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka'at ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka'at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka'at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa ia berada pada raka'at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat lagi, lalu sujud sahwi serta salam. Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka'at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab itu, apa yang terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu 'alam |
Re: Tanya kitab Khudz Aqidataka
ikhwan nurdin
wa alaikum salaam
toggle quoted message
Show quoted text
antum bisa ambil e-booknya di 2007/11/19, Naufal <naufal@...>:
|
Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ..
Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj .. beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan sesuatu hal yang membuat saya sedih .. tahukah apa itu ..?? Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh dakwah salafiyyin/wahabi dengan tuduh?an dan fitnah? yang bergelombang .. seperti gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama mereka..tetapi ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita yang belum mengerti inti dakwah tauhid ini .. Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin. Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita untuk selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para salafush shalih .. dan menjaga kita dari fitnah? dan syubhat? yang dilontarkan oleh berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini ... aminn .. Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin belajar menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat internet untuk selalu membuka dan merujuk kepada website yang terpercaya .. karena saat ini banyak website yang namanya salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya kebalikannya .. Wal iyyaudzu billah .. dan saya tidak akan memberikan website tersebut untuk kalian baca .. Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun .. Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Teguh Prihattanto -----------Situs Islam-------------- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ------------------------------------ |
Re: tanya : Kajian atau Ta'lim didaerah Kaliabang Bekasi Utara
aa_teds
Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
toggle quoted message
Show quoted text
Mohon maaf kalau untuk di daerah Kaliabang ana kurang tahu, tapi yang memungkinkan terjangkau dari daerah antum ada di Masjid Baitul Makmur (dekat BTC-Bekasi Timur), setiap hari Ahad Ba'da Ashar s/d jam 17.30 bersama Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc (kitab: Tafsir Ibnu Katsir; pekan 1,2,3 dan pekan 4: kitab Aqidah Washitiyyah) ----- Original Message -----
From: "Abu Aman" <kumbahanmotor@...> To: <assunnah@...> Sent: Monday, November 19, 2007 12:54 PM Subject: [assunnah] tanya : Kajian atau Ta'lim didaerah Kaliabang Bekasi Utara Sunflowerassalammu'alaikum warohmatullaahi wa barokaatuh |
Re: Tanya : Diganggu hantu
anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Pengalaman antum, insya ALLAH sama dengan yang pernah ana alami, dan sebenarnya banyak sekali buku-buku tuntunan yang sesuai syariat (tentunya yang dengan pemahaman shalafus shalih) yang mengajarkan bagaimana yang seharusnya kita lakukan dalam mengahapi situasi seperti itu. Secara ringkas dari pengalaman ana, adalah : 1. Tetap istiqomah. 2. Coba bersihkan (tembok /atap) dengan warna yang terang, warna putih lebih bagus. 3. Hindari atau buang hal-hal yang menjadi kesenangan mereka, misalkan : gambar bernyawa. 4. Terangi daerah tersebut dengan lampu yang terang. 5. Jadikan tempat tersebut tempat beribadah (sholat rowatib atau tahajjud) dan ramaikan dengan dzikir (membaca / memperlajari Al Quran dan As-sunnah), kalau belum bisa yang mungkin masih agak grogi (takut) maka sementara jadikan tempat tersebut sebagai sarana bermain anak-anak siang harinya. Intinya jangan jadikan ruangan itu kosong dan jarang dimasuki oleh manusia. 6. Kalau antum tidak keberatan, sebaiknya pembantu disuruh tidur di kamar lain dan sebaliknya antum dan keluarga (yang insya ALLAH imannya lebih mantap) untuk sementara tidur di kamar tersebut. Itulah yang ana pernah lakukan dan semoga ada manfaatnya. BaarakallaHufiyk.. Kholiq Imam Wahyudi <kholiq@...> wrote: Assalamu'alaikum, Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan seperti pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga rumah ana yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana. Namun keluarga ana sama sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti itu. Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak perlu takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah. Apakah sikap ana tersebut sudah benar? Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang? Jazakumullahu khoiron katsiro, Salam, Kholiq Imam W --------------------------------- Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. |
Relay Radio Rodja di Pesantren Ibadurahman, mungkinkah?
Endan Suwandana
Assalamu'alaikum,
Pada hari Ahad malam ana dan ayah ana berkesempatan mengunjungi pesentren Salaf "Ibadurrahman" di Kec. Cimanuk Kab. Pandeglang pimpinan Ust. Fachruddin. Kemudian juga mengunjungi SDIT Al-Khair yang juga bermanhaj salaf di Perumahan Cikande Permai Kab. Serang pimpinan Ust. Abu Abdillah. Alhamdulillah kepada kedua pesentran itu kami diberi kelebihan rezki untuk memberikan Al-Qur'an cetakan Madinah yang diwakafkan atas nama ibunda kami yang baru saja wafat. Kami merasa senang dan bersyukur terhadap perkembangan dakwah salaf di sekitar Banten ini. Dalam kunjungan itu kami sempat berdiskusi, kabarnya ust. Badrussalam pernah memberikan kesempatan kepada pondok Pesentren Ibadurrahman (Ust. Fachruddin) untuk membuat radio dakwah seperti Radio Rodja. Dan beliau bersedia memberikan seperangkat peralatan pemancar FM-nya. Namun karena keterbatasan SDM, maka Ust. Fachruddin menyatakan belum siap dan hanya bersedia untuk membuat tower relay saja agar bisa didengarkan di daerah Banten. Kami senang sekali mendengar rencana ini, mudah2an kami siap membantu sekemampuan kami. Untuk itu agar rencana ini segera terwujud, ana ingin bertanya kepada ikhwan yang mengerti elektronika, berapa kira-kira biaya untuk membuat sistem relay (tower) semacam itu? kebetulan pondok pesantren itu berada di kaki Gunung Karang, jadi sangat memungkinkan untuk membuat tower relay. Informasi dari ikhwan sangat kami butuhkan... Demikian jazakumullahu khoiron. Abu Lubna |
... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")
Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
Judul : Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z") Penulis : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq Penerjemah : Ahmad Saikhu Pengedit Isi : Arman Amri, Lc Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Keempat - Juli 2006 Halaman : xxiv + 481 Untuk menikah memang diperlukan ilmu. Banyak hal yang perlu diketahui dalam masalah pernikahan. Dari mulai tuntunan memilih pendamping hidup, meminang, mahar, sampai masalah adab-adab dalam bercampur. Dengan ilmu tersebut seseorang mengetahui apa-apa yang dibolehkan oleh agama dan apa-apa yang tidak dibolehkan. Dengan ilmu itu pula, seorang suami atau istri dapat menjadikannya sebagai panduan dalam mengarahkan biduk rumah tangganya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Yang pada akhirnya seseorang bisa mengharap pernikahannya mencapai kebahagiaan yang sejati. Buku ini menjelaskan banyak hal tentang masalah pernikahan. Mulai dari keutamaan-keutamaan menikah, penjelasan tentang wanita yang halal dan haram untuk dinikahi, panduan memilih istri yang shalehah, nazhor (melihat wanita yang dipinang), sampai adab-adab pernikahan dalam mencampuri istri. Juga membahas mengenai hak-hak seorang istri dan juga suami. Pada bagian akhir memuat juga kisah-kisah para salafush shaleh dalam kehidupan pernikahannya. Perhatikan bagaimana kesabarannya, kemuliaannya, kesetiaannya, dan sebagainya, yang menjadi contoh teladan buat kita semua. Pembahasan yang begitu luas dalam buku ini insya Allah cukup menjadi bekal bagi kita untuk menuju pernikahan yang barakah sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu'alahi wa sallam. Dari membaca buku ini insya Allah kita bisa semakin sadar bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Sebagian dari hak-hak isteri, hak-hak suami dan mutiara kisah dari para salafush shaleh. [H A K I S T E R I] -------------------- 1. Wasiat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tentang wanita. Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka tetap akan bengkok. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada wanita." (HR. Al Bukhari no. 5158). 8. Diantara hak isteri adalah dipergauli dengan cara yang ma'ruf. Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala: "... Dan bergaullah dengan mereka secara patut .." (QS. An Nisaa': 19). Ibnu Katsir mengatakan: "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu lakukanlah yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah berfirman: "... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 228). * Diantara mempergauli dengan baik adalah berakhlak baik terhadapnya * Dari Abu Hurairah ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada isterinya." (HR. At Tirmidzi no. 1162. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah no. 284). Al Hasan al Bashri berkata, "Hakikat akhlak yang luhur ialah mencurahkan kebaikan, menahan diri dari menyakiti dan berwajah manis." 9. Diantara haknya, engkau mengajarkan kepadanya tentang perkara agamanya. Ali radhiyallahu'anhu berkata mengenai firman Allah "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka..." (QS. At Tahriim: 6) "Yakni ajarkanlah dirimu dan keluargamu kebajikan serta didiklah mereka." Qatadah berkata: "Yaitu dengan memerintahkan mereka agar mentaati Allah dan mencegah mereka dari bermaksiat kepada Nya, serta memimpin mereka dengan perintah Allah. Memerintahkan mereka dengan perintah Allah dan membantu mereka atas hal itu. Apabila engkau melihat kemaksiatan kepada Allah, maka hentikan dan cegahlah mereka dari perbuatan tersebut." (Tafsiir ath Thabari (XXVIII/ 166)). Allah memuji Nabi Nya, Ismail 'Alaihissalam dengan firman Nya: "Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb nya." (QS. Maryam: 55). 11. Diantara hak isteri adalah diberi nafkah. Isteri dan anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah, yaitu nafkah yang tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kikir; berdasarkan firman-Nya: ".. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 233). Nafkah tersebut tidak cukup berupa makanan dan minuman saja, tetapi mencakup tempat tinggal, makanan dan pakaian, sebagaimana firman Nya: "Tempatkanlah mereka (para isteri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka ..." (QS. Ath Thalaaq: 6). Tetapi, saudaraku yang budiman, usahamu itu haruslah dari yang halal, tidak mengandung dosa dan syubhat. Dari Ka'ab bin 'Ujrah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ka'ab bin 'Ujrah! Sesungguhnya tidak akan masuk Surga daging dan darah yang tumbuh dari keharaman. Maka Neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad no. 14032. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih at Targhiib wat Tarhiib no. 861). Karenanya, isteri dari Salafush Shalih berkata kepada suaminya ketika pergi menuju pekerjaannya: "Bertakwalah kepada Allah! Hati hati dengan usaha yang haram. Sebab, kami tahan terhadap kelaparan dan kesulitan, tetapi kami tidak tahan terhadap api Neraka." [H A K S U A M I] ------------------- 1. Kepemimpinan laki laki atas wanita 4. Hak suami atasnya ialah isteri tidak mengizinkan seseorang memasuki rumah suaminya kecuali dengan seizinnya. Al Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa padahal suaminya berada di rumah, kecuali dengan seizinnya, ia tidak pula mengizinkan (seseorang masuk) ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan tidaklah ia nafkahkan sesuatu tanpa perintahnya, maka separuhnya diserahkan kepadanya." (HR. Al Bukhari no. 5159). 5. Suami lebih besar haknya atas isterinya dibanding kedua orang tuanya. 7. Suami berhak ditaati oleh isterinya selama tidak dalam kemaksiatan. 12. Hak suami atas isterinya ialah dia berterima kasih kepada suaminya atas apa yang diberikan kepadanya berupa makanan, minuman, pakaian, dan selainnya yang sanggup dia berikan. 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu'anhuma mengatakan: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Allah tidak memandang seorang wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal dia butuh kepadanya.' "(Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Silsilah ash Shahiihah no. 289). [CONTOH - CONTOH UNTUK DITELADANI] ---------------------------------- Diantara tanda-tanda kesetiaan banyak wanita shalihah kepada suami mereka setelah kematiannya bahwa mereka tidak menikah lagi. Tidak ada yang dituju melainkan agar tetap menjadi isteri mereka di dalam Surga. Dari Maimun bin Mihran, ia mengatakan: "Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu'anhu meminang Ummud Darda', tetapi ia menolak menikah dengannya seraya mengatakan, 'Aku mendengar Abud Darda' mengatakan: 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Wanita itu bersama suaminya yang terakhir,' atau beliau mengatakan, 'untuk suaminya yang terakhir.' " (As Silsilah Ash Shahiihah, Syaikh al Albani no. 1281, shahih). Diantara teladan yang pantas disebutkan sebagai teladan utama para wanita tersebut adalah Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan. Fathimah binti 'Abdil Malik bin Marwan ini pada saat menikah, ayahnya memiliki kekuasaan yang sangat besar atas Syam, Irak, Hijaz, Yaman, Iran, Qafqasiya, Qarim dan wilayah di balik sungai hingga Bukhara dan Janwah bagian timur, juga Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Aljazair, Barat jauh, dan Spanyol bagian barat. Fathimah ini bukan hanya puteri Khalifah Agung, bahkan dia juga saudara empat khalifah Islam terkemuka: al Walid bin 'Abdil Malik, Sulaiman bin 'Abdil Malik, Yazid bin 'Abdil Malik dan Hisyam bin 'Abdil Malik. Lebih dari itu dia adalah isteri Khalifah terkemuka yang dikenal Islam setelah empat khalifah di awal Islam, yaitu Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdil 'Aziz. Puteri khalifah, dan khalifah adalah kakeknya Saudara khalifah, dan khalifah adalah suaminya Wanita mulia yang merupakan puteri khalifah dan saudara empat khalifah ini keluar dari rumah ayahnya menuju rumah suaminya pada hari dia diboyong kepadanya dengan membawa harta termahal yang dimiliki seorang wanita di muka bumi ini berupa perhiasan. Konon, diantara perhiasan ini adalah dua liontin Maria yang termasyhur dalam sejarah dan sering disenandungkan para penya'ir. Sepasang liontin ini saja setara dengan harta karun. Ketika suaminya, Amirul Mukminin, memerintahkannya agar membawa semua perhiasannya ke Baitul Mal, dia tidak menolak dan tidak membantahnya sedikit pun. Wanita agung ini -lebih dari itu- ketika suaminya, Amirul Mukminin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz wafat meninggalkannya tanpa meninggalkan sesuatu pun untuk diri dan anak-anaknya, kemudian pengurus Baitul Mal datang kepadanya dan mengatakan, "Perhiasanmu, wahai sayyidati, masih tetap seperti sedia kala, dan aku menilainya sebagai amanat (titipan) untukmu serta aku memeliharanya untuk hari tersebut. Dan sekarang, aku datang meminta izin kepadamu untuk membawa (kembali) perhiasan tersebut (kepadamu)." Fathimah memberi jawaban bahwa perhiasan tersebut telah dihibahkannya untuk Baitul Mal bagi kepentingan kaum muslimin, karena mentaati Amirul Mukminin. Kemudian dia mengatakan, "Apakah aku akan mentaatinya semasa hidupnya, dan aku mendurhakainya setelah kematiannya?" [PERSONAL VIEW] --------------- Banyak hal -dan bahkan sangat banyak- yang perlu kita ketahui tentang masalah pernikahan. Buku ini dengan keluasan bahasannya memang perlu untuk dipelajari bagi mereka yang akan atau telah menikah. Agar kehidupan pernikahannya bisa selaras dengan aturan Islam. Bila kita perhatikan, masih banyak para suami yang melupakan pengajaran agama kepada istri dan keluarganya. Padahal itu merupakan hak isteri. Ada sebagian lagi yang tidak mempergauli isteri dengan cara yang ma'ruf, semisal berlaku kasar, dll. Pun demikian dengan para isteri. Ada yang tidak berterima kasih kepada suaminya. Ada sebagian lagi tidak mentaati suami, dll. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya diperbaiki. Tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat dan merujuk bagaimana aturan Islam menjelaskan tentang masalah pernikahan. Maka dari itu -sekali lagi- bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu. Ringkasan buku ini dibuat oleh Chandraleka di Depok, 19 November 2007 |
Re: Tanya : Tuntunan Shalat
Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...
toggle quoted message
Show quoted text
Insya Allah Anda bisa baca buku Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Bisa dicari di toko buku. Amboi..., insya Allah buku ini barakah, banyak kaum muslimin yang sudah tahu buku ini. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message -----
9. Tanya : Tuntunan Shalat Posted by: "Yulianto, Benny" Benny.Yulianto@... Sat Nov 17, 2007 8:24 am (PST) Assalamu'alaikum, Afwan, Ana mau tanya mengenai tuntunan sholat sesuai dengan yang dikerjakan Rasulullah. lengkap dengan Doa serta terhindar dari Bid'ah. Terima kasih atas bantuan dan informasinya. Wassalamu'alaikum. Benny |
OOT: Relay Radio Rodja, Mungkinkah?
Endan Suwandana
Assalamu'alaikum,
Mungkin ada ikhwan yang tau ttg elektronika dan tau bagaimana membuat sistem relay Radio Rodja untuk bisa di dengarkan di daerah Banten. Dan kira-kira berapa harganya.....Siapa tahu kami bisa mengumpulkan dana untuk membuat tower relay itu kalau sekiranya biayanya memungkinkan.... Jazakumullahu khoiron. Abu Lubna |
Re: Tanya : Tanda hitam di dahi.. (mohon nasehatnya)
Jika tidak ingin tanda hiitam, sujudlah di tempat yg lembut. Diberi alas
toggle quoted message
Show quoted text
pada dahinya ketika sujud, misalnya pakai sajadah tebal atau apapun agar dahi tidak langsung menempel ke lantai. afwan, apakah ada hubungannya tanda hitam di dahi dg ketaatan. Apakah ada riwayat bahwa Rasululah memiliki tanda hitam di dahi? afwan, saya melihat sebagian masyayikh di makkah-madinah juga nggak berdahi hitam. afwan, beberapa org2 yg malas solat di UAE juga berdahi hitam spt bekas sujud hanif On 19/11/2007, Syamsul Ariefin <syamsul.ariefin@...> wrote:
|
Re: Tanya kitab Bahasa Arab
Naufal
Antum bisa memesan kitab tsb melalui toko buku Pustaka Ukhuwah, satu paket 3
toggle quoted message
Show quoted text
Jilid + Audio(CD/kaset) Mengenai CD muhadatsah ada di CD nya bukan cuma ada muhadatsah, tapi ada juga ceramah Syaikh Utsaimin disertakan teks nya utk latihan membaca dan mendengar. ----- Original Message -----
From: "bayu widha" <ibrahim_albaghawy@...> To: "assunnah assunnah" <assunnah@...> Sent: Monday, November 19, 2007 8:57 AM Subject: [assunnah] Tanya kitab Bahasa Arab Assalamu 'alaikum...mendapatkan? kalau ada info tentang CD muhadatsa bahasa arab. bisa kasih info ke ana.. jazakumullohu khoiron katsiro |
Re: Tanya : Tuntunan Shalat
Dhanny Kosasih
Sedikit menambahkan, untuk buku kumpulan doa dan wirid yg cukup lengkap antum bisa baca buku Doa dan Wirid yang ditulis oleh ustadz Yazid Abdul Qadir Jawwas..
toggle quoted message
Show quoted text
Barakallahufikum. -- Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa (l. 1402 H/ 1982 M) Chandraleka wrote:
|
Tanya : Diganggu hantu
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan seperti pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga rumah ana yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana. Namun keluarga ana sama sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti itu. Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak perlu takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah. Apakah sikap ana tersebut sudah benar? Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang? Jazakumullahu khoiron katsiro, Salam, Kholiq Imam W |
OOT: Equation di Linux
efendi jack
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh.
Mohon maaf. Komputer saya baru saya install Linux Zencafe. Ada beberapa problem yang belum saya pahami, antara lain : 1. Mengubah inchi ke Senitimeter dan pengaturan halaman. 2. Equation Editor tidak muncul. Mohon bagi yang menggunakan linux, sekiranya sudi untuk membantu saya. Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh. jack_efendi +6285648152982 - +6285655467993 --------------------------------- Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. |
to navigate to use esc to dismiss