HAJI/UMROH DENGAN HUTANG
Ustadz Dr Erwandi Tarmizdi MA
Fungsi harta sangat penting dalam hidup, seperti yang Allah sifati dalam firman-Nya, ???? ???????? ??????????? ???????????? ??????? ?????? ??????? ?????? ??????? Janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang tidak bisa mengelola harta kalian karena tonggak kehidupan kalian. Qs An Nisa ayat 5. Artinya kehidupan tidak akan berjalan baik bila tidak harta yang mencukupi¡ Muslim secara fitrah akan mencari harta dan mencintai nya. ??????? ????????? ????? ???????????? ???? ?????????? ???????????? ??????????????? ??????????????? ???? ????????? ???????????? ??????????? ?????????????? ???????????? ??????????? Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang Qs Ali Imran ayat 14. Allah sudah menetapkan syariat, dan bila tidak ikuti aturan maka harta akan terjadi kerusakan dalam tatanan kehidupan.. Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ????? ?????? ???????? ?????????? ??? ???????? ?????? ?????????? ?????????????? ??????? ????? ¡°Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.¡±?(HR. Al-Hakim). HAJI/UMRAH DENGAN HUTANG secara umum dan naluri, berhutang bukan sesuatu yang baik.. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sering berdoa terhindar dari hutang.. ??????????? ?????? ???????? ???? ???? ??????????? ????????????? Allaahumma innii a¡¯uudzu bika minal ma¡¯tsami wal maghrom. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5. Atau doa lain.. ??????????? ??????? ???????? ???? ???? ???????? ???????????? ??????????? ???????????? ??????????? ???????????? ???????? ????????? ?????????? ?????????? Allaahumma innii a¡¯uudzu bika minal hammi wal hazani, wal ¡®ajzi wal kasali, wal bukhli wal jubni, wa dhola¡¯id-daini wa gholabatir-rijaal. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan, lemah dan malas, kikir dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang. HR. Al-Bukhari 7/158. Semua ini adalah hal yang tidak baik.. Termasuk berhutang.. Sesuatu yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berlindung darinya adalah hal yang buruk. Namun keadaan bisa menjadikannya boleh berhutang.. Syarat hutang diperbolehkan.. 1. Berhutang untuk sesuatu yang pokok. Dan dalam keadaan darurat, yang bila tidak terpenuhi akan hilang 5 hal terpenting dalam kehidupan A. Kematian hilang nyawa B. Murtad hilang agama C. Gila hilang akal D. Hilang harta E. Hilang kehormatan 2. Punya aset untuk menutup hutang. Bila orang yang tidak punya aset, dan dalam keadaan darurat maka dia datang ke pada orang-orang yang wajib zakat, kepada para pengelola zakat.. Allah berfirman, {???????? ???????????? ????????????? ??????????????? } Sesungguhnya zakat-zakat itu milik orang-orang fakir, orang-orang miskin. Qs At Taubah ayat 60. Bila mereka (wajib zakat) dan lembaga zakat itu menolak maka mereka harus bertanggung jawab di dunia dan akhirat. ????? ????????????? ????? ??????????? ?????????????? Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. Qs Adz Dzariyat ayat 19. Zakat ini hak fakir miskin, Allah yang menentukan¡ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya 2x berhutang dengan syarat terpenuhi, Pertama : berhutang untuk kebutuhan pribadi Diriwayatkan dari ¡®Aisyah?radhiallaahu¡¯anhaa, bahwasanya dia berkata: (?????? ???????????¨C??? ???? ???? ????¨C????????? ???????? ???? ?????????? ????? ?????? ?????????? ?????????) ¡°Nabi?shallallaahu ¡®alaihi wa sallam?membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya¡± (HR Al-Bukhari) Ada aset yang cukup menutupi hutang tersebut. Kedua : untuk kemaslahatan umat, dalam rangka perang.. Dengan membeli unta dan diperkirakan akan dibayar dengan harta rampasan perang, dan sesudah perang hutang tersebut terlunasi. Bila tidak ada aset atau jaminan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam punya solusi : 1. Mengajak sahabat yang kaya untuk berinfak (sukarela) di jalan Allah, (perang Tabuk), terjadi di musim panas¡ Para sahabat berlomba-lomba dalam berinfak. Umar dengan 50% harta Abu Bakar dengan seluruh harta.. 2. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menarik zakat..yang saat itu dalam keadaan susah, Untuk 2 atau 3 tahun.. Sekaligus.. Ini dalil boleh keluarkan zakat lebih awal.. Namun di tahun zakat yang aktual dihitung ulang, bila kurang maka kita harus bayar kekurangan zakat kita.. Saat ini hutang riba dengan mudah¡ Hendaknya kita jaga diri kita.. Untuk kebutuhan tambahan (sekunder) maka tidak boleh berhutang¡. Namun tidak ada larangan untuk berpakaian mewah.. UMAR bin Abdul Aziz sebelum jadi Khalifah, pakaian nya seharga 4Milyar.. ???? ???? ??????? ??????? ??????? ??????? ???????? ??????????? ??????????????? ???? ????????? ? ???? ???? ?????????? ??????? ??? ?????????? ?????????? ????????? ?????? ???????????? ? ????????? ????????? ????????? ???????? ??????????? Katakanlah: ¡°Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?¡± Katakanlah: ¡°Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat¡±. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Qs Al A¡¯raf ayat 32 Kalau mau barang mewah, belilah tunai jangan hutang¡ Dalam masalah haji, para ulama mengatakan seseorang yang akan berhaji wajib melunasi hutangnya sebelum berangkat haji.. Hutang itu bukan tanggung jawab ahli waris.. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???????? ??????????? ????? ?????? ?????? ????????? ¡°Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.¡± (HR. Muslim) Tema ini membalik tata cara syariat yang telah dijelaskan oleh para ulama. apalagi berhaji dengan hutang yang riba¡ Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ¡±Jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kemudian diucapkannya, ¡°Labbaikallaahumma labbaik ( ya Allah, inilah aku datang memenuhi panggilan-Mu). Maka malaikat berkata: ¡°Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.¡± Sebaliknya, jika dia pergi dengan harta yang haram, dan dia mengucapkan: ¡°Labbaik¡±. Maka malaikat berseru: ¡°Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram, pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma¡¯zur (mendatangkan dosa) atau tidak diterima.¡± (HR. Tabrani). Haji pun juga ada syarat-syaratnya antara lain ¨C mampu maka berhutang sudah menunjukkan tidak mampu. dan dana talangan haji ini adalah riba.. dan dosa riba ini bukan dosa ecek-ecek.. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam bersabda: ???????? ????? ?????????? ????????? ?????? ???????? ??????? ???? ??????? ????????????? ???????? ¡°Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.¡± (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu¡¯abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih). *Q&A* 1. Dalam waiting list ¨C dalam saat bayar porsi haji dengan sebagian hutang namun lunas. Jawab : bila dulu hutangnya ada ribanya maka bertaubatlah yang banyak. 2. Wanita , berhaji tanpa mahram ¨C sudah daftar. Jawab : Madzab Syafi¡¯i membolehkan untuk haji pertama dengan keadaan sudah terjadi (daftar)¡ bila belum maka jangan lakukan. 3. Umrah ¨C dalam keadaan hutang belum lunas namun sudah ada izin dari yang punya piutang. Ada aset yang dititipka ¨C Jawab : boleh karena ada aset. dengan dilengkapi surat kuasa yang di stempel oleh notaris. 4. Sudah bayar haji Plus ¨C denga DP 5000 USD, dan sisanya tidak ada USD namun dibayar rupiah dengan nilai kurs yang disepakai dengan agen travel¡ Qadarullah tidak jadi berangkat karena pandemi, dan pihak agen mengembalikan dengan uang rupiah bukan dolar dengan alasan mereka ada riba.. jawab ¨C ini bukan riba karena di kuitansi tertulis dolar berarti atas tanggungan mereka kursnya.
|
Bila Ijazah Hasil Mencontek Untuk Kerja
Bila Ijazah Hasil Mencontek Untuk Kerja
???? : 3481 : ?????? ?? ??? ??? ???? ?????? ?????
Gaji yang didapat dari ijazah palsu ?????? : ?? ??? ?????? ?? ??? ??? ???? ??????? ???? ????? ?? ???? ????? ??? ??? ? ???? ?? ???? ??????? ???? ????? ?? ??? ??? ???? ???? ????? ???? ??? ?? ???? ???? ?????? ?????? ? ?????? ??? ??????? ?? ???? ? Pertanyaan: ¡°Apa hukum gaji yang didapat oleh orang yang bekerja dengan dasar ijazah keterampilan yang palsu, namun pada akhirnya mampu menguasai keahlian tersebut. Ada orang yang masuk kerja dengan ijazah keterampilan yang dipalsukan, kemudian setelah enam bulan bekerja dia mampu menguasai pekerjaan ini. Kemampuan yang dia miliki pada akhirnya sama persis dengan pekerja yang memiliki ijazah asli. Apa hukum gaji pegawai semacam ini setelah dia menguasai pekerjaannya?¡± ?????? : ????? ??? ????? ??? ?????? ??? ????? ????? ???? ?? ???? ???????? ???? ???? ???? ??? ?????? : Jawaban: ¡°Pertanyaan ini telah kami (Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid) sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan terjadilah dialog sebagai berikut: ????? : ??? ???? ??? ???? ?? ?????? ? ??? ??? ??? ??? ?? ???? ?? ?????? ???? ?? ????? ??? ?? ???? . Ibnu Utsaimin mengatakan, ¡°Menurutku pegawai tersebut harus dites ulang, kecuali jika dia hanya melakukan kecurangan ujian (baca: nyontek atau yang lain) pada mata kuliah yang tidak memiliki hubungan dengan pekerjaannya¡±. ???? : ??? ???? ???? ????? ???? ????? ????? ¨C ???? ????? ¨C .. ? Pertanyaan,?¡°Bagaimana dengan orang yang memiliki ijazah sarjana, namun ketika ujian dia melakukan kecurangan?¡± ????? : ?????? ??? ????? ??????? ???? ???? ??????? ? ???? ???? ?? ?????? ??? ??? ?? ?? ????????? ??? ?????? ??? . Jawaban Ibnu Utsaimin,?¡°Yang jadi tolak ukur adalah tahun terakhir. Artinya, seandainya ada orang yang melakukan kecurangan dalam ujian kecuali pada ujian semester terakhir, maka ijazahnya tidaklah bermasalah¡±. Catatan:?Fatwa beliau ini berlaku jika transkip ijazah hanya berdasarkan nilai di semester terakhir. ¨C : ???? ????? ?????? ?????? ?? ??? ??? ? Pertanyaan,?¡°Dengan kata lain, selain kuliah selama empat tahun tidak melakukan kecurangan dalam ujian hanya pada semester terakhir saja?¡± ????? : ??? ? ???? ?? ???? ???? ??????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Betul, yang jadi tolak ukur adalah nilai semester yang dimasukkan ke dalam ijazah.¡± ¨C : ?? ???? ??????? ???? ¨C ??? ????? ¨C ???? ????? ? ????? ??? ?? ???? ????? ???? ? ?? ??? ????? ??? ¨C ???? ???? ??? ????? ???? ??? ?????? ??????? ????? ????? ????? ¨C ??? ????? ¨C ??? ???? ????? ??? ??? ? ???? ?? ??? ?? ??? ??? ???? ?? ?? ???? ??? ?????? ???? ? Pertanyaan,?¡°Bagaimana jika ijizah orang tersebut palsu, artinya dia sama sekali belum pernah mengenyam bangku kuliah? Atau jurusan kuliah yang yang sebenarnya berbeda dengan ijazahnya, misalnya ada orang yang kuliah di fakultas ekonomi, namun punya ijazah sarjana komputer yang palsu, kemudian setelah beberapa saat bekerja di bidang komputer akhirnya dia mahir dalam bidang komputer? ????? : ?? ???? ? ???? ???? ¨C ????? ??? ???? ????? ¨C ???? ?? ?? ????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Tidak boleh baginya untuk bekerja di bidang tersebut, namun sekarang setelah dia mengusai bidang tersebut maka dia harus dites ulang oleh perusahaan tempat dia bekerja.¡± ¨C : ???? ?????? ?? ????? ??? ???????? ? ????? ??? ???? ?? ????? ? Pertanyaan,?¡°Tentu perusahaan tidak memiliki kaitan dengan pihak universitas. Menurut Anda orang tersebut harus keluar dari tempat dia bekerja?¡± ????? : ???? ?? ????? ?? ??? ??? ???? ??????? ???? ?? ???? ?????? ?? ?????? ? ?? ??? ???? ?????? ?? ????? ?? ???? ?????? ?? ??? ????? ????? ?? ????? ?? ????? ????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Ada beberapa pilihan, - Keluar dari tempat kerja,
- Jika saat ini orang tersebut memiliki kesiapan, hendaknya dia mengajukan diri kepada perusahaan agar mengetesnya terkait dengan mata kuliah yang sangat berhubungan dengan dunia kerja yang dia geluti saat ini,
- Atau jika perusahaan tidak mempermasalahkan apakah dia sarjana ataukah bukan sarjana, maka orang tersebut hendaknya dites ulang tentu kemampuannya bekerja di bidangnya saat ini¡±
¨C : ??? ???? ?????? ???????? ? Pertanyaan,?¡°Jadi pegawai tersebut harus mengatakan kepada pihak perusahaan, ¡®Adakan tes ulang untuk diriku.¡¯¡±? ????? : ??? ? ???? : ??? ???? ?? ????? ?? ????? ? ?????? ?? ??????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Betul, hendaknya dia sampaikan kepada pihak perusahaan, ¡®Aku ingin memastikan kemampuan dalam bekerja, maka tolong adakan tes ulang tentang kemampuan kerjaku.¡¯¡± ¨C : ???? ?????? ??????? Pertanyaan,?¡°Jadi, tes yang dimaksudkan di sini bukan tes yang dilakukan oleh pihak universitas?¡± ????? : ?? ?? ????? ????? ?? ??? ????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Betul, pihak perusahaan tidaklah peduli apakah karyawannya itu sarjana ataukah bukan.¡± ¨C : ?? ??????? ?? ??????? ???? ?? ???? ?????? ????? ????? ?? ????????? . Pertanyaan,?¡°Bagaimana dengan perusahaan yang mempersyaratkan sarjana dan memiliki ijazah dalam bidang komputer untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut?¡± ????? : ????? ????? ? ?? ???? ?????? ??? ???? ???? ???? ?? ????????? ? ????? ???? ?? ???? ????? ??????. Ibnu Utsaimin,?¡°Jadi, ada dua kriteria - Sarjana,
- Memiliki kemampuan di bidang komputer. Dengan kata lain orang tersebut harus benar-benar memiliki ijazah sarjana yang asli.¡±
¨C : ??? ???? ?? ???? ??? ??? ???? ??????? ? ??????? ????? ???? ????? ????? ????? ?? ???? . ???? ???? ?? ???? ??? . Pertanyaan,?¡°Jadi, si pegawai harus menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa dia masuk kerja dengan ijazah palsu? Sehingga perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menerima keadaan orang tersebut saat ini, karena dia saat ini telah menguasai bidang yang dia tangani atau pegawai tersebut keluar kerja. Dengan kata lain, si pegawai harus menjelaskan kepada tempat dia bekerja keadaan dirinya yang sebenarnya?¡± ????? : ??? . ??? ? ???? ???? . Ibnu Utsaimin,?¡°µþ±ð³Ù³Ü±ô.¡± ??????? ???? ????? () ???? : 6418 : ?? ?? ???????? ??????? ???????? ?????? ??? . Curang dalam Ujian untuk Mendapatkan Ijazah Sarjana, Lalu Bekerja dengan Ijazah Tersebut
?????? : ??? ?????? ?????? ????? ???? ?? ????? ????? ????? ? ???? ??? ?????? ?????? ????? ??? ?? ?? ?? ??? ?????????? ? ???? ???? ???? ?? ??????? ????? ?????? ?????? ? ??? ????? ?????? ????? ?????? ? ????? ???? ?? ?? ????? ??? ??????? ??? ????? ? ????? ?? ??? ??????? ?????? ?????? ????? ???? . Pertanyaan: Ada orang yang bekerja dengan sebab ijazah sarjana yang palsu. Ada juga yang memiliki ijazah sarjana yang asli, namun pernah menyontek pada salah satu ujian semesteran. Ada juga yang melengkapi persyaratan kerja berupa ijazah ketrampilan atau profesi palsu. Mereka semua telah bekerja dan menguasai pekerjaannya dengan baik. Apa yang harus dilakukan mereka bertiga setelah mereka bertaubat? Perlu diketahui bahwa sebagian diantara mereka PNS, namun ada juga yang bekerja di perusahaan swasta. ????? ??? ????? ??? ?????? ??? ????? ????? ???? ?? ???? ???????? ????? ???? ???? : ?? ?? ?????? ??? ???? ??? ???? ? ???? ????? ?? ?????? ???????? ?? ??????? ???? ??? ????? ????? . ???? ??? ??????? ?? ??????? ??????? ??? ???? ?? ?????? ????? ?? ??????? ???? ????? ???? ???? ???? ?? ?? ???? ??? ??? . Jawaban: Pertanyaan di atas telah kami sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan jawaban beliau adalah sebagai berikut, ¡°Jika pondasi rusak, maka bangunannya tentu rusak. Kewajiban ketiga jenis orang di atas adalah mengulang ujian untuk mendapatkan ijazah yang dengan sebab ijazah tersebut mereka bisa mendapatkan gaji. Namun, seandainya saat ujian semester terakhir orang tersebut tidak menyontek dan menyontek hanya dilakukan pada semester-semester sebelumnya, maka aku berharap orang tersebut tidak berdosa disebabkan gaji yang didapatkan dengan ijazah semacam itu¡±. ? : ??? ??????? ???? ??? ???? ???????? ???????? ???? ????? ??????? . Pertanyaan,?¡°Namun, nilai yang diberikan di ijazah atau di transkip nilai adalah nilai untuk semua mata kuliah yang diajarkan selama masa belajar¡±. ? : ???? ?? ???? ??? ???? ???????? ??? ??? ???? . Ibnu Utsaimin,?¡°Jika demikian, orang tersebut tidak boleh menerima gajinya, sehingga dia mengulang semua ujian tanpa contekkan¡±. ? : ???? ?????? ?? ???? ??????? ???? ??? ???? ?? ???? ???????? ?????? ?? ?? ?????? ?? ???? ?? ???? ? Pertanyaan,?¡°Namun realitanya, andai orang tersebut menghadap ke pihak universitas dan menyampaikan keinginannya untuk melakukan ujian ulang, maka pihak universitas akan mengatakan bahwa sistem pembelajaran yang ada tidak mengizinkan hal semacam itu¡±. ? : ???? ?????? ?? ????? ?? ???? ??? ??? ??????? ???? ??? ???? ?? ? ?????? ???????? ????? . Ibnu Utsaimin,?¡°Jika demikian, hendaknya orang tersebut keluar dari tempat kerjanya, kemudian mencari pekerjaan baru sesuai dengan ijazah sekolah yang tidak tercemar dengan menyontek atau melakukan kecurangan ketika ujian¡±. ? : ???? ?? ???? : ??? ???? ????? ?????? ? ?????? ?? ????? ?????? ????? ??? ???? ??????? ? Pertanyaan,?¡°Bagaimana jika pegawai tersebut mengatakan bahwa dia telah mengusai pekerjaan dengan baik dan kemampuannya dalam bekerja menyebabkan dia berhak untuk bekerja meski tidak memiliki ijazah?¡± ? : ???? ?????? ????????? ?? ??????? ???? ???? ???? ? ????? ?????? ??? ???? ? ???? ????? ?? ?????????? ????? ??? ??? ???? ????? ? ????? ?? ?? ???? ?? ??? ??? . Ibnu Utsaimin,?¡°Jika demikian, hendaknya dia melapor ke bagian personalia tempat dia bekerja dan menyampaikan bahwa realita senyatanya dari ijazahnya adalah demikian dan demikian. Jika pihak tempat dia bekerja mengizinkan orang tersebut untuk tetap bekerja di tempat tersebut dengan pertimbangan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik, maka aku berharap semoga dia tidak berdosa jika tetap bekerja di tempat tersebut¡±. ??????? ???? ????? Sumber:?
?
|
Penghina Nabi Pasti Binasa
Penghina Nabi Pasti Binasa
Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du,
Terdapat banyak dalil yang menegaskan bahwa Allah akan membela kehormatan Nabi-Nya ketika ada banyak musuh islam yang berusaha menghina dan melecehkan beliau. Berikut diantaranya, Allah berfirman,
????? ????????? ????????? ??????? ??????????? ?????????? ??????? ??? ?????????? ????????????? ????????? ?????? ???????? ????????
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. (QS. al-Ahzab: 57)
Allah juga berfirman,
????? ????????? ??????????? ??????? ??????????? ????????? ??? ?????????????
Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina.?(QS. al-Mujadilah: 20). Surat al-Kautsar & Perjalanan Penghina NabiDi akhir surat al-Kautsar, Allah menegaskan,
????? ????????? ???? ???????????
¡°Sesungguhnya setiap orang yang membencimu, dialah orang yang terputus dari segala bentuk kebaikan.¡±?(QS. al-Kautsar: 3)
Ayat ini, meskipun turun berkenaan dengan orang kafir Quraisy yang menghina Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, al-Ash bin Wail, Uqbah bin Abi Mu¡¯ith, namun hukumnya berlaku umum, bagi setiap manusia yang melecehkan Nabi Muhammad?shallallahu ¡®alaihi wa sallam.
Syaikhul Mufassir (bapak ahli tafsir), at-Thabari mengatakan:
?? ???? ????? ???? ????? ?? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ???? ?? ????? ????? ??????? ????? ???? ??? ?? ?? ????? ?? ?????? ??? ???? ????? ???? ?? ??? ????
¡°Sesungguhnya Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?dialah orang yang lemah, hina, yang terputus keturunannya. Itu merupakan sifat bagi setiap manusia yang membenci beliau. Meskipun ayat ini turun berkenan dengan orang tertentu.¡± (Tafsir at-Thabari, 12:726)
Perlindungan Allah ini menjadi tanda kenabian beliau, meskipun beliau sudah meninggal. Seolah telah menjadi sunatullah, setiap orang yang menghina Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam pasti celaka dunia akhirat. Dzat Sang Kuasa, tidak rela ketika utusan-Nya dilecehkan para musuhnya.
Berikut beberapa bukti sejarah:
Pertama, semua orang yang menghina Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?dari kalangan kafir Quraisy, mati dalam kondisi mengenaskan. Abu Lahab mati dalam keadaan mengidap penyakit?Adasah, badannya mengeluarkan bau yang sangat busuk. Sampai tidak ada satupun keluarganya yang mau mendekatinya. Dia dimandikan dengan disiram air dari jauh. Dan ketika dikuburkan, orang-orang melempari tanah dan batu ke lubang kuburnya dari jauh. Utbah bin Abu Lahab pernah menarik baju Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam, kemudian meludahi wajah beliau yang mulia. Akhirnnya di suatu perjalanan, kepalanya diterkam singa, padahal dia sudah berlindung di tengah kerumunan rombongannya. Abu Jahal dipenggal kepalanya oleh Ibnu Masud di kerumunan bangkai orang kafir yang berserakan ketika perang badar, setelah dia dijatuhkan dengan serangan putra Afra dan Muadz bin Amr bin Jamuh. Kisah-kisah lain semacam ini, banyak disebutkan di buku-buku sirah.
Kedua, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?pernah mengirim surat ajakan untuk masuk Islam kepada dua raja yang menguasai dunia ketika itu.? Kaisar?(raja Romawi) dan?Kisra?(raja Persia). Keduanya tidak menerima ajakan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam, namun dengan sikap yang berbeda. Raja Romawi menghormati surat Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan memuliakan orang yang membawa surat itu. Sebagai balasannya, kerajaannya tetap dijaga. Bahkan sampai abad 15, kerajaan Romawi masih ada. Berbeda dengan raja Persia. Dia merobek-robek surat Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan menghina Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Hasilnya, kerajaannya runtuh di zaman Umar bin Khattab. Betapa pendek usianya.
Ketiga, dalam banyak kesempatan, ketika kaum muslimin hendak menaklukkan musuhnya, mereka baru berhasil, setelah ada diantara musuh mereka yang menghina Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Diceritakan Syaikhul Islam:
??? ??? ???????? ??? ?????? ??? ??? ??????? ????? ? ?? ?????? ????? ?? ????? ??? ????? ???? ?????? ??????? ? ???????? ???? ????? ? ?? ?? ?? ??? ??? ???? ? ????? ???? ????? ?????? ?? ???? ???????? ?????? ?????? ??????? ???????? ?????????
¡°Dulu ada sekelompok kaum muslimin yang mengepung benteng musuh (orang kafir) dan berusaha menyerang mereka. Sampai mereka mendengar ada sebagian musuh yang mencela kehormatan Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan menghina beliau. Seketika itu, kaum muslimin langsung bergembira dengan dekatnya kemenangan yang akan segera datang. Kemudian hanya dalam waktu yang singkat, Allah memberikan kemenangan, karena murka-Nya untuk membela utusan-Nya shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡± (ash-Sharim al-Maslul, hlm. 116). Tidak Hanya Nabi Muhammad?Shallallahu ¡®alaihi wa sallamJanji ini tidak hanya beliau berikan untuk Nabi Muhammad?Shallallahu ¡®alaihi wa sallam?semata. Bahkan, Allah memberi janji inni untuk semua nabi dan rasul yang menjadi utusan-Nya. Allah berfirman,
???????? ??????????? ???????? ???? ???????? ??????? ??????????? ???????? ???????? ??? ??????? ???? ???????????????
Sungguh beberapa rasul sebelum kamu telah diperolok-olok, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) karena penghinaan mereka. (QS. al-An¡¯am: 10)
Jika kita tidak bisa bertindak apapun untuk membalas mereka secara langsung, jangan lupakan dalam doa anda, sebagai pembelaan untuk Nabi kita tercinta. Allahu a¡¯lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).
Referensi:?
|
Berdo¡¯a Kepada Ashabul Qubur
HUKUM BERDO¡¯A KEPADA ASHABUL QUBUR
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :? Apa hukum berdo¡¯a kepada ashabul qubur (orang yang sudah mati di dalam kubur) ?
Jawaban.
Do¡¯a itu berbagi menjadi dia bagian :
Pertama :? Do¡¯a ibadah, contohnya shalat, shaum dan ibadah-ibadah yang lain. Jika seseorang shalat atau shaum maka dia telah berdo¡¯a kepada Rabbnya dengan lisanul hal agar Dia mengampuninya, menyelamatkannya dari adzabNya dan memberinya balasan. Yang menunjukkan hal itu adalah firmanNya.
??????? ????????? ???????????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ???????????????? ???? ??????????? ?????????????? ????????? ???????????
¡°Dan Tuhanmu berfirman : ¡°Berdo¡¯alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina¡± [Al-Mukmin/40:60]
Jadi dia telah menjadikan do¡¯a sebagai ibadah, maka barangsiapa memberikan sesuatu dari urusan ibadah kepada selain Allah, sungguh dia telah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari millah. Kalau seandainya seseorang ruku¡¯ atau sujud kepada sesutu yang dia agungkan seperti pengangungannya kepada selain Allah dalam ruku dan sujud ini, niscaya dia menjadi orang musyrik yang keluar dari Islam. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melarang membungkukkan badan ketika bertemu sebagai tindakan preventif dan syirik. Beliau ditanya tentang seseorang yang bertemu dengan saudaranya, apakah dia boleh membungkukkan badan kepadanya, beliau menjawab : ¡°Tidak¡±. Yang dikerjakan sebagian orang yang bodoh jika mengucapkan salam kepadamu dengan membungkukkan badannya kepadamu adalah salah, kamu wajib menerangkan kepadanya dan melarangnya hal itu.
Kedua :? Doa masalah (permintaan), dan ini tidak semuanya syirik, namun ada perinciannya.
1. Jika yang diseru itu hidup lagi mampu atas hal itu (memenuhi permintaan) maka itu bukan syirik, seperti ucapanmu : ¡°Berikanlah aku minum¡±, kamu ucapkan kepada orang yang mampu akan hal itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata : ¡°Barangsiapa menyeru kalian maka penuhilah dia¡± [1]
Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman.
??????? ?????? ??????????? ??????? ?????????? ???????????? ??????????????? ??????????????? ??????? ??????????? ?????? ??????? ????????????
¡°Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik¡± [An-Nisa/4 : 8]
Jika orang fakir mengulurkan tangannya dan berkata : ¡°Berilah saya¡±, maka hal itu boleh
2. Jika yang diseru itu mati maka seruan (do¡¯a) kepadanya adalah syirik yang mengeluarkan dari millah. Sayang sekali, di sebagian negeri Islam ada orang yang berkeyakinan bahwa si Fulan yang dikubur yang tinggal bangkainya atau telah dimakan tanah, bisa memberi manfaat atau mudharat, atau memberikan keturunan bagi orang yang tidak mempunyai anak. Hal seperti ini ¨Cwal¡¯iyadz billah- adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari millah. Mengakui hal seperti ini lebih besar (dosanya) dari pada mengakui minum khamer, zina dan liwath, karena ini pengakuan terhadap kekufuran, bukan sekedar pengakuan terhadap kefasikan saja. Kami mohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum muslimin.
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, Edisi Indonesia Majmu¡¯ Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] ______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh Bukhari dengan maknanya, Kitabun Nikah, Bab Ijabatul Walimah Wal Da¡¯wah 5173 dan Muslim, Kitabun Nikah, Bab Al-Amru Bi Ijabatid Da¡¯i Ilad Da¡¯wah 1429
Referensi : ?
|
SIKAP SEORANG MUSLIM DALAM MENGHADAPI BENCANA
SIKAP SEORANG MUSLIM DALAM MENGHADAPI BENCANA
Inilah sikap seorang Mukmin dalam menghadapi musibah yang menimpanya. Meskipun Allah Azza wa Jalla ?dengan hikmah-Nya yang Maha Sempurna telah menetapkan bahwa musibah itu akan menimpa semua manusia, baik orang yang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang yang beriman memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang kafir, yaitu ketabahan dan pengharapan pahala dari Allah Azza wa Jalla dalam mengahadapi musibah tersebut. Dan tentu saja semua ini akan semakin meringankan beratnya musibah tersebut bagi seorang Mukmin.
Baca selengkapnya Sikap Seorang Muslim Dalam Menghadapi Bencana
Hukum dan Aturan Pengumpulan Donasi
? Video Pendek :: Salah Paham Tentang Donasi dan Sedekah ::
:: Hukum Minta-Minta dan Hukum Sumbangan dan Donasi ::
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Kewajiban Laki-Laki Muslim untuk Bekerja dan Larangan Meminta-Minta
Hadis: Kewajiban Laki-Laki Muslim untuk Bekerja dan Larangan Meminta-Minta
PendahuluanKewajiban seorang laki-laki muslim adalah bekerja dari hasil usahanya sendiri sehingga terhindar dari perbuatan meminta-minta. Islam memerintahkan seorang laki-laki untuk bekerja dan melarang dari perbuatan meminta-minta. Dalam tulisan ini, akan disebutkan dalil-dalil yang disebutkan??dalam kitab?Shahih-nya yang akan menjadi dalil-dalil pokok dalam pembahasan ini disertai penjelasan dari para ulama mengenai pelajaran dan faedah dari hadis-hadis tersebut. Untuk melengkapi penjelasan, akan disebutkan dalil-dalil lain dari Al Qur¡¯an dan juga hadis-hadis selain riwayat Imam Bukhari. Hadis-hadis dalam?Shahih Bukhari?mengenai perintah untuk bekerja dari hasil usaha sendiriDalam?Kitabul Buyu¡¯ Shahih Imam Bukhari,?terdapat sebuah bab berjudul: ??? ????? ????? ???? ? Maksudnya adalah bab mengenai mata pencaharian seseorang dan pekerjaan dengan tagannya sendiri. Ibnu Hajar Al-Asqalany?rahimahullah?menjelaskan bahwa disebutkan ¡°pekerjaan dengan tangannya sendiri¡± setelah kalimat ¡°mata pencaharian¡± adalah penyebutan sesuatu yang sifatnya khusus setelah penyebutan yang lebih umum. Karena mata pencaharian seseorang bersifat lebih umum, mencakup pekerjaan yang murni hasil kerja tangan dan hasil kerja selain tangan. (Fathul Baari Syarh Shahiih Al Bukhari,?Ibnu Hajar Al Asqalany) Di dalam bab ini terdapat hadis-hadis yang menjelaskan mengenai perintah bagi laki-laki untuk bekerja, yaitu: Hadis pertamaIbunda??radhiyallahu ¡®anha?menceritakan keadaan ayahnya setelah beliau diangkat menjadi khalifah, menggantikan Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ?????? ??????????? ????? ?????? ??????????? ????? ?????? ?????? ??????? ????? ????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ??????? ?????????? ???????? ?????????????? ???????????? ??? ????? ?????? ???? ????? ???????? ???????????? ??????????????? ???? ¡°°±ð³Ù¾±°ì²¹??diangkat menjadi khalifah, ia berkata, ¡°Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, sementara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini, sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan kaum muslimin.¡°?(HR. Bukhari no. 2070) Hadis keduaDiriwayatkan dari ¡®Aisyah?radhiyallahu ¡®anha?bahwa beliau berkata, ????? ????????? ??????? ????? -??? ???? ???? ????- ???????? ???????????? ? ??????? ??????? ?????? ????????? ??????? ?????? ???? ????????????? ¡°Dulu sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam adalah para pekerja untuk diri mereka sendiri sehingga mereka memiliki bau (dari keringat mereka). Kemudian dikatakan kepada mereka, ¡°Seandainya kalian mandi terlebih dahulu.¡°?(HR Bukhari no. 2071) Hadis ketigaDari Al-Miqdam, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ??? ?????? ?????? ???????? ????? ??????? ???? ???? ???????? ???? ?????? ?????? ? ??????? ??????? ??????? ??????? ¨C ???????? ?????????? ¨C ????? ???????? ???? ?????? ?????? ¡°Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud ¡®alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.¡± (HR. Bukhari no. 2072) Hadis keempatDari??radhiyallahu ¡®anhu, ia berkata, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ?????? ???? ?????? ????? ¡°Adalah Nabi Dawud tidak makan, melainkan dari hasil usahanya sendiri.¡±?(HR Bukhari no. 2073) Hadis kelimaDari Abu Hurairah?radhiyallahu ¡®anhu, ia berkata, Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ????? ?????????? ?????????? ???????? ????? ???????? ?????? ???? ???? ???????? ??????? ? ???????????? ???? ?????????? ¡°Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau tidak memberi sesuatu kepadanya.¡± (HR. Bukhari no. 2074) Hadis keenamDiriwayatkan dari??radhiyallahu ¡®anhu?dari Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau bersabda, ?????? ???????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????????? ????????? ????? ????? ???????? ?????? ???? ???? ???? ???????? ????????? ?????????? ???? ?????????? ¡°Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberinya atau tidak memberinya.¡±?(HR. Bukhari no. 1471, 2075). Baca juga:? Beberapa pelajaran dan faedah dari hadisHadis-hadis di atas memberikan pelajaran dan faedah, di antaranya: Para sahabat bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiriBadaruddin Al-¡®Aini?rahimahullah?menjelaskan bahwa para sahabat mereka bekerja dengan tangan mereka sendiri, seperti berdagang dan bertani (Lihat?¡®Umdatul Qoriy Syarh Shahiih Al-Bukhari). Para sahabat Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?adalah orang-orang yang rajin bekerja. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian dari mereka adalah pekerja yang banyak menguras keringat. Termasuk sifat mulia yang dimiliki oleh para Nabi ¡®alaihimus salam?dan orang-orang yang saleh di masa silam adalah mencari nafkah yang halal dengan usaha mereka sendiri. Hal ini tidak melalaikan mereka dari amal saleh lainnya, seperti beribadah, menuntut ilmu, dan berdakwah di jalan Allah.?Usaha yang halal dalam mencari rezeki tidak bertentangan dengan sifat zuhud, selama usaha tersebut tidak melalaikannya dari mengingat Allah. Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman memuji hamba-hamba-Nya yang saleh, ??????? ??? ??????????? ????????? ????? ?????? ???? ?????? ??????? ????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ??????????? ????? ?????????? ?????????????? ¡°Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.¡± (QS. An-Nuur: 37) ?rahimahullah?berkata, ¡°Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli dan meraih keuntungan dari mengingat kepada?Rabb?yang menciptakan dan melimpahkan rezeki kepada mereka. Mereka adalah orang-orang yang meyakini bahwa balasan dari Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?adalah lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di tangan mereka akan musnah, sedangkan balasan di sisi Allah akan kekal abadi.¡±?(Tafsir Ibnu Katsir) Perintah bagi laki-laki untuk bekerjaHadis di atas juga menunjukkan perintah agar kita semangat dalam ?bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah, ???? ??????? ?????? ?????? ????????? ???????? ????????? ??? ???????????? ???????? ???? ???????? ?????????? ?????????? ¡°Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.¡± (QS. Al-Mulk: 15) Yang dimaksud (???????? ???? ?????????) adalah bekerja untuk mencari rezeki dan karunia dari Allah. Bekerja dengan usaha yang halal, meskipun dipandang hina oleh manusia, lebih baik dan mulia daripada meminta-minta dan menjadi beban bagi orang lain. (Lihat?Bahjatun Nadzirin, karya Syekh Salim bin ¡®Ied Al-Hilaly) Nabi juga menyebutkan bahwa seorang yang bekerja untuk anaknya dan memenuhi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya berarti dia berada di jalan Allah. Dalam hadis dari Ka¡¯ab bin ¡®Ujrah, dia berkata, ¡°Ada seseorang yang melewati Nabi, maka para sahabat Nabi melihat keuletan dan giatnya, sehingga mereka mengatakan, ¡°Wahai Rasulullah, seandainya dia lakukan itu di jalan Allah.¡± Maka Rasulullah bersabda, ¡°Bila dia keluar rumah demi mengusahakan untuk anak-anaknya yang kecil, maka dia berada di jalan Allah. Bila dia keluar demi mengusahakan untuk kedua orangtuanya yang telah berusia lanjut, maka dia berada di jalan Allah. Bila dia keluar demi mengusahakan untuk dirinya sendiri agar terjaga kehormatannya, maka dia berada di jalan Allah. Namun bila dia keluar dan berusaha untuk riya¡¯ (mencari pujian orang) atau untuk berbangga diri, maka ia berada di jalan setan.¡±?(HR. At-Thabarani,?shahih) Syaikh Salim Al-Hilaly?rahimahullah?mengatakan bahwasanya hendaknya setiap muslim bersikap profesional dalam bekerja dengan kemampuannya. Karena dengan demikian, dia tidak berharap dengan orang lain dan akan menjaga dirinya untuk persiapan kebutuhan hidupnya. Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman, ??????? ???????? ?????????? ???????????? ??? ????????? ??????????? ??? ?????? ??????? ??????????? ??????? ???????? ???????????? ??????????? ¡°Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.¡°?(QS. Al-Jumu¡¯ah: 10) Allah mengabarkan bahwa apabila telah selesai menunaikan salat, silakan para hamba untuk bertebaran di muka bumi dalam rangka mencari rezeki dan karunia dari Allah. (Bahjatun Nadzirin) Para Nabi juga bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiriGiat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para Nabi ¡®alaihimus salaam. Disebutkan bahwa Nabi Dawud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Nabi Zakariya ¡®alaihis salam?bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah?radhiyallahu ¡®anha. Dalam hadis di atas, Nabi Muhammad?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?menyebut Nabi Dawud?¡®alaihis salam?secara khusus, bukan Nabi yang lain. Hal ini karena Nabi Dawud adalah seorang khalifah di muka bumi, yang sebenarnya tidak butuh untuk berusaha sendiri. Namun demikian, hal itu tidak menghalangi beliau untuk melakukan yang paling utama. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Hajar?rahimahullah.?(Fathul Baari) ?rahimahullah?menjelaskan bahwa ini menunjukkan bahwa bekerja dengan melakukan suatu pekerjaan bukanlah merupakan hal yang hina dan cela, karena para Nabi melakukannya, dan yang demikian ini tidak diragukan lagi adalah jauh lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia. Perbuatan seperti ini adalah karakter mulia karena dia tidak merendahkan diri di hadapan orang lain, akan tetapi memakan dari hasil usahanya sendiri, baik dari usaha perdagangan, industri, ataupun pertanian. Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹?berfirman, ?????????? ??????????? ??? ????????? ??????????? ??? ?????? ??????? ¡°Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.¡°?(QS. Al-Muzzamil: 20) (Syarh Riyaadush Shaalihiin) Dari Sa¡¯id bin ¡¯Umair, dari pamannya, ia berkata, ?????? ??????? ?????: ????? ????????? ????????? ?????: ?????? ????????? ????????? ??????? ?????? ????????? ¡°Rasulullah ditanya, ¡±Penghasilan apakah yang paling baik?¡± Beliau menjawab, ¡±Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan semua penghasilan yang mabrur (diterima di sisi Allah).¡±?(HR. Al-Hakim,?shahih) Larangan meminta-mintaAdanya perintah dalam Islam untuk bekerja bagi laki-laki menunjukkan mulianya sifat?¡®¾±´Ú´Ú²¹³ó?(selalu menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta) serta tercelanya sifat meminta-minta dan menjadi beban bagi orang lain. Inilah sifat mulia yang ada pada para sahabat Rasulullah?shallallahu ¡¯alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ????????????? ????????? ?????????? ??? ??????? ??????? ?? ?????????????? ??????? ??? ??????? ???????????? ?????????? ??????????? ???? ???????????? ???????????? ???????????? ?? ??????????? ???????? ?????????? ¡°(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu (keadaan mereka) menyangka mereka orang kaya karena mereka memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.¡± (QS. Al-Baqarah: 273) Bahkan terdapat ancaman secara khusus bagi orang yang sering meminta-minta. Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ??? ??????? ????????? ???????? ???????? ?????? ???????? ?????? ???????????? ?????? ??? ???????? ???????? ?????? ¡°Apabila seseorang meminta-minta kepada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.¡± (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?juga pernah bersabda, ????? ?????? ???? ?????? ?????? ???????????? ???????? ????????? ¡°Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya bukan termasuk orang fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.¡± (HR. Ahmad, 4: 165;?shahih) Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ????????????? ????? ??????? ????? ????????? ???????? ?????? ???? ???????? ????????? ?????????? ???? ??? ?????? ??? ????? ?????? ¡°Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuhkan.¡± (HR.??no. 2600,?shahih) Hanya tiga orang yang diperkenankan boleh meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadis Qobishoh. Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?pernah bersabda, ¡°Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung utang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya; (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan (seluruh) hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup; dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ¡®Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan¡¯, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh, adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.¡± (HR. Muslim no. 1044) KesimpulanKesimpulannya, bahwa Islam memerintahkan laki-laki untuk bekerja dengan usahanya sendiri sehingga tidak menggantungkan hidupnya dari bantuan orang lain. Hal ini telah dicontohkan oleh para Nabi?¡®alaihimus salam?dan juga para sahabat?radhiyallahu ¡®anhum. Mereka bekerja dengan usaha dan keringat mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Islam juga melarang dari meminta-minta dan memberikan ancaman yang keras bagi orang yang suka meminta-minta tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Baca juga:? *** Penulis:?Adika Mianoki ? Referensi: Bahjatun Naadziriin,?karya Syekh Salim bin ¡®Ied Al-Hilaly. Fathul Baari Syarh Shahiih Al-Bukhari,?karya Ibnu Hajar Al-Asqalany. Shahiih Al-Bukhari,?karya Imam Bukhari. Syarh Riyaadush Shaalihiin,?karya Syekh Muhammad bin Shalih al-¡®Utsaimin. Tafsiir Al-Qur¡¯an Al ¡®Adziim,?karya Ibnu Katsir. ¡®Umdatul Qoriy Syarh Shahiih Al-Bukhari,?karya Badruddin Al-¡®Aini.
?
|
Menghormati Tamu atau Puasa Sunah?
Menghormati Tamu atau Puasa Sunah?Puasa Sunnah Atau Menghormati TamuAssalamualaiku ustadSaya ingin bertanya.Saya sedang berpuasa sunnah kamis,lalu datang tamu kehormatan saya ,lalu saya menyuguhkan makan,apa yang saya lakukan ustad untuk menghormati tamu tersebut.Apakah saya tetap berpuasa atau ikut makan bersamanya.Mohon dijawab ustad,jika boleh beserta hadist/hukum¡± yang sah.Terimakasih ustad. Wassalam Dari Daninsuri Perdana via Tanya Ustadz for Android
Jawaban: Wa ¡®alaikumus salam Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du, Kita bisa memberikan rincian untuk masalah ini, Pertama, puasa wajib, baik ketika bulan ramadhan maupun di luar ramadhan, seperti puasa nazar, atau puasa qadha, atau puasa kaffarah, tidak boleh dibatalkan. Kecuali jika ada uzur, seperti sakit, safar, atau uzur lainnya. Ibnu Qudamah mengatakan, ??? ??? ?? ????? ????? ?????? ?? ??? ???? ?? ????? ?? ???? ?????? ?? ??? ?? ?????? ???? ??? ??????? ??? ???? ?????? ???? ???? ??????? ???? ?????? ???? ???? ?????? ????? ???????? ???? ?? ??? ???? ???? ???? Siapa yang telah memulai puasa wajib seperti qadha ramadhan, puasa nazar hari tertentu atau nazar mutlak, atau puasa kafarah, tidak boleh membatalkannya. Karena sesuatu yang statusnya wajib ain, harus dilakukan. Sementara yang bukan wajib ain, menjadi wajib ain jika telah dilakukan. Sehingga statusnya sama dengan wajib ain. Dan dalam hal ini tidak ada perselisihan, alhamdulillah.. (Al-Mughni, 3/160 ¨C 161) Sementara memuliakan tamu,bukan termasuk udzur untuk membatalkan puasa wajib. Sekalipun itu orang yang dia istimewakan. Tuan rumah bisa memberi tahu tamunya bahwa dia sedang puasa wajib, sehingga tetap bisa menghormati tamunya tanpa membatalkan puasa. Kedua, berbeda dengan puasa sunah, seseorang memiliki kebebasan untuk melanjutkan puasa atau membatalkannya, sekalipun tidak uzur. Sebagaimana disebutkan dari Ummu Hani¡¯ radhiyallahu ¡®anha, bahwa Rasulullah?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ?????????? ?????????????? ??????? ????????? ???? ????? ?????? ?????? ????? ???????? ¡°Orang yang melakukan puasa sunah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan.¡±?(HR. Ahmad 26893, Turmudzi 732, dan dishahihkan Al-Albani) Hanya saja, sangat dianjurkan bagi orang yang berpuasa sunah untuk tidak membatalkannya, terutama puasa sunah yang menjadi kebiasaannya. Karena Allah berfirman, ??? ???????? ????????? ??????? ????????? ??????? ??????????? ?????????? ???? ?????????? ???????????? ¡°Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Ar-Rasul, dan janganlah kalian membatalkan amal kalian.¡±?(QS. Muhammad: 33) Oleh karena itu, dalam masalah memuliakan tamu, ulama membagi menjadi dua, Pertama, tamu yang merasa berat untuk makan suguhan karena tuan rumah puasa. Dalam kasus ini, tuan rumah boleh membatalkan puasa, bahkan dianjurkan untuk membatalkannya dalam rangka memuliakan tamunya. Kedua, tamu yang tidak merasa berat ketika tuan rumah puasa, baik karena sudah akrab, sehingga tidak malu untuk mengambil makanan sendiri. Rincian ini disampaikan oleh al-Khatib as-Syirbini ¨C ulama Syafiiyah ¨C (w. 977 H). Dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj, beliau menjelaskan, ???? ???? ?????? ??? -??? ??????- ??? ???? ????? ???? ?????: (??? ?????? ???????)[????:33] ??????? ?? ???? ?? ???? ??????? ??? ??? ???? ??? ??????? ??? ?? ????? ??? ?? ???? ?????? ????? ???? ?? ???? ??? ???? ?????? ???? ?? ?????? ???? ¡°??? ????? ???? ????¡± ????: ¡°?? ??? ???? ????? ?????? ????? ?????? ????¡± ?????? ???????? ??? ??? ?? ??? ??? ?????? ?????? ????? ?? ???? ??????? ??? ????? ???? ??? ?? ??????? Dimakruhkan membatalkan puasa sunah tanpa udzur, berdasarkan firman Allah, yang artinya, ¡°janganlah kalian membatalkan amal kalian.¡± Membatalkan puasa sunah berarti menyelisihi pendapat ulama yang menyatakan wajibnya menyelesaikan puasa sunah. Namun jika ada udzur, seperti menemani tamu untuk makan, karena dia merasa keberatan jika tuan rumah tidak mau menemaninya makan, maka tidak dimakruhkan membatalkan puasa sunah. Bahkan diajurkan, mengingat hadis, ¡®Sesungguhnya kamu memiliki kewajiban terhadap tamumu.¡¯ Serta hadis, ¡®Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia harus memuliakan tamunya.¡¯ Akan tetapi jika tamu tidak merasa keberatan ketika tuan rumah tidak ikut makan, maka sebaiknya dia tidak membatalkan puasanya, sebagaimana dinyatakan dalam kitab al-Majmu¡¯. (Mughni al-Muhtaj, 1/448). Demikian, Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com)
Referensi:?
|
Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir
MEMBACA ISTIGHFAR UNTUK ORANG KAFIR
Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Mendoakan orang kafir agar diberi rahmat dan pengampunan adalah diharamkan, dan barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah berdosa dan tidak dikabulkan do¡¯anya.
Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman.
??? ????? ??????????? ???????????? ?????????? ???? ???????????????? ???????????????? ?????? ????????? ??????? ??????? ????? ?????? ??? ????????? ?????? ????????? ???????? ??????????? ¨C ????? ????? ???????????? ???????????? ?????????? ?????? ???? ??????????? ??????????? ????????? ???????? ????????? ????? ??????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? ???????????? ?????????? ?????????
¡°Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, itu adalah penghuni neraka Jahannam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di-ikrarkannya kepada bapakanya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun¡± [At-Taubah/9:113-114]
Imam At-Thabari berkata bahwa yang dimaksud dengan ayat di atas, tidak patut bagi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik meskipun mereka kerabat sendiri, setelah datang penjelasan dari Allah bahwa mereka termasuk penghuni neraka Jahim, artinya setelah mereka meninggal dunia dalam keadaan syirik dan menyembah berhala maka jelas mereka termasuk penghuni neraka. Sebab Allah telah memutuskan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan syirik tidak akan diampuni dosanya. Sehingga tidak patut seseorang meminta kepada Allah sesuatu yang telah diketahui bahwa Dia tidak mungkin melakukannya. Jika mereka berhujjah bahwa Nabi Ibrahim memintakan ampun kepada Allah untuk bapaknya, maka jawabannya bahwa permintaan ampun untuk bapaknya tidak lain hanyalah suatu janji yang telah diikrarkan kepada bapaknya. Maka setelah jelas bahwa bapaknya adalah musuh Allah dia meninggalkannya dan beristighfar serta berlepas diri daripadanya dan lebih memilih Allah serta mendahulukan perintahNya.[1]
Dan boleh mendo¡¯akan kejelekan atas mereka agar dibutakan hati mereka dan tidak menerima cahaya iman. Sebagaimana firman Allah.
??????? ??????? ????????? ??????? ???????? ?????????? ?????????? ???????? ????????????? ??? ?????????? ??????????? ???????? ???????????? ???? ?????????? ????????? ??????? ?????? ????????????? ????????? ????? ???????????? ????? ??????????? ?????? ??????? ?????????? ??????????? ¨C ????? ???? ?????????? ?????????????? ?????????????? ????? ????????????? ???????? ?????????? ??? ????????????
¡°Musa berkata : ¡®Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir¡¯aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuahn kami ¨Cakibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih. Allah berfirman : ¡®Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetaui¡± [Yunus/10 : 88-89]
Dari Abdullah Radhiyallahu ¡®anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdiri shalat di samping Ka¡¯bah, maka datanglah sekumpulan orang Quraisy, ada seorang diantara mereka yang berkata : ¡°Adakah di antara kalian yang mau mencari kotoran onta baik berupa darah, kotoran atau usus-ususnya untuk dibawa kemari dan jika Muhammad sujud, kita letakkan kotoran tersebut diatas pundaknya. Lalu di antara mereka yang paling celaka mencari kotoran dan tatkala Rasulullah Shalallahu ¡®alaihi wa sallam sujud kotoran itu diletakkan di atas pundaknya sehingga beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tertahan sujudnya. Dan mereka tertawa terbahak-bahak melihat tontonan tersebut. Setelah itu Juwairiyah menyampaikan kejadian tersebut kepada Fatimah, maka Fatimah seegera datang ke tempat kejadian dan dalam keadaan beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersujud Fatimah menyingkirkan kotoran tersebut. Kemudian Fatimah mendatangi mereka dan menghardiknya. Seusai shalat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a : ¡°Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy, Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy, Ya Allah hancurkanlah kaum Quraisy. Kemudian beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendo¡¯akan mereka dengan menyebutkan namanya satu persatu ; ¡®Ya Allah hancurkan Amr bin Hiysam, Utbah bin Rabi¡¯ah, Syaibah bin Rabi¡¯ah, Walid bin Utbah, Ummayah bin Khalaf, Uqbah bin Abu Muith dan Amarah bin Al-Walid¡¯. Abdullah berkata : ¡°Demi Allah saya menyaksikan mereka semuanya terkapar mati di perang Badr. Dan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam melaknat mereka semua pada waktu perang Badr¡±[2]
Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa sesekali Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a kepada Allah agar mereka dihancurkan dan kadang-kadang beliau Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a kepada Allah agar mereka diberi hidayah, pada saat Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam mendapat tekanan yang sangat dahsyat, maka beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menempuh cara yang pertama dan apabila banyak yang beriman dan yang lainnya diharapkan masuk Islam, maka beliau berdo¡¯a kepada Allah agar mereka mendapat hidayah.[3]
Dibolehkan mendo¡¯akan atas orang kafir agar Allah menahan hujan dari langit atau menurunkannya. Dari Masruq bahwa beliau berkata : Saya datang kepada Abdullah Ibnu Mas¡¯ud dan dia berkata : Setelah lama kaum Quraisy tidak menanggapi ajakan Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, maka beliau berdo¡¯a agar tidak turun hujan kepada mereka dan terjadilah paceklik sehingga banyak yang meninggal dan memakan bangkai atau tulang. Kemudian Abu Sufyan mendatangi Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan berkata : ¡®Wahai Muhammad, engkau datang menyuruh untuk menyambung kerabat, sesungghnya kaum-mu banyak yang binasa, maka berdo¡¯alah kepada Allah. Lalu beliau memnbaca ayat.
??????????? ?????? ??????? ??????????? ????????? ?????????
¡°Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata¡± [Ad-Dukhan/44:10]
Tetapi mereka kembali kafir kepada Allah sebagaimana firman Allah yang turun pada saat perang Badr.
?????? ???????? ??????????? ??????????? ?????? ??????????????
¡°(Ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras¡± [Ad-Dukhan/44 : 16]
Dan dalam Riwayat lain dari Mansur bahwsanya Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a agar turun hujan, maka seketika itu, hujanpun turun dengan lebat.[4]
Dan boleh berdo¡¯a kepada Allah agar diberi hidayah berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu bahwa dia berkata : Thufail bin Amr datang kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan berkata : ¡°Sesungguhnya kabilah Daus banyak yang binasa karena mereka sering bermaksiat dan membangkang, maka berdo¡¯alah untuk mereka. Maka Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a.
?????????? ????? ??????? ?????? ??????
¡°Ya Allah berilah petunjuk kabilah Daus dan datangkanlah mereka¡±[5]
[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] _______
Footnote
[1] Tafsir Thabari 11/30 [2] Shahih Al-Bukhari, kitab Ash-Shalat bab Mar¡¯ah Tuthrah ala Mushalla minal ¡®Adza 1/131 [3] Fathul Barii 6/126 [4] Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa 2/19 [5] Shahih Al-Bukhari, kitab Ad-Da¡¯waat bab Do¡¯a 7/167
Referensi : ?
|
Menggantungkan Do¡¯a Dengan Kehendak
MENGGANTUNGKAN DO¡¯A DENGAN KEHENDAK
Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Sebagian orang ada yang berdo¡¯a : ¡°Semoga Allah memasukkan kita semua ke dalam Surga Insya Allah¡±, padahal do¡¯a seperti ini dilarang. Seharusnya seseorang berketetapan hati dalam berdo¡¯a dan tidak menggantungkannya dengan kehendak Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ¡®anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda.
??? ?????? ??????????: ?????????? ??????? ???? ???? ??????? ?????????? ??????????? ???? ??????? ?????????? ???????????? ??????? ????? ??? ???????? ????
¡°Janganlah di antara kalian berdo¡¯a dengan mengucapkan : ¡°Ya Allah, ampunilah aku bila Kamu menghendaki, ya Allah berilah rahmat kepadaku bila Kamu menghendaki dan hendaknya berketetapan hati dalam meminta sebab demikian itu tidak dibenci¡± [Shahih Al-Bukhari, kitab Ad-Da¡¯awaat bab Liya¡¯zim Mas¡¯alah 7/153]
Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa yang dimaksud dengan masalah adalah berdo¡¯a, artinya kita harus bersungguh-sungguh dalam berdo¡¯a dan berkeyakinan bahwa do¡¯a tersebut pasti akan dikabulkan oleh Allah serta tidak menggantungkannya dengan kehendak Allah.
Ibnu Baththal berkata bahwa hadits di atas mengharuskan agar orang yang berdo¡¯a bersungguh-sungguh dalam do¡¯anya dan berharap agar do¡¯anya dikabulkan serta tidak putus asa dalam berdo¡¯a dari rahmat Allah sebab dia berdo¡¯a kepada dzat Yang Maha Pemurah.
Imam Ad-Dawudi berkata bahwa yang dimaksud dengan berketetapan hati dalam berdo¡¯a adalah bersungguh-sungguh dan merendahkan diri dalam berdo¡¯a dan tidak mengucapkan : ¡°Ya Allah kabulkanlah permohonanku bila Engkau kehendaki¡± Seakan-akan membuat pengecualian dalam do¡¯anya. Akan tetapi sebaiknya berdo¡¯a seperti orang yang sedang sangat membutuhkan dan faqir. Apabila tidak membuat pengecualian dalam do¡¯anya, namun hanya mengucapkan kalimat insya Allah untu bertabarruk, maka hal tersebut tidak dilarang bahkan dianjurkan¡±[1]
Imam An-Nawawi berkata bahwa dianjurkan bersungguh-sungguh dalam berdo¡¯a dan dimakruhkan menggantungkan dengan kehendak Allah. Para ulama berpendapat bahwa dimakruhkan menggantungkan do¡¯a dengan kehendak Allah sebab kalimat insya Allah hanya pantas ditujukan kepada dzat yang dipaksa untuk memberi dan Allah Maha Suci dari demikian itu.[2]
Syaikh Bin Baz ditanya tentang hukumnya orang yang mengatakan :¡±Di Surga kita bertemu insya Allah¡±
Jawaban. Do¡¯a seperti itu adalah bagus, boleh kita berdo¡¯a semoga kita semua dikumpulkan Allah dalam Surga tetapi tidak boleh diiringi dengan ucapan insya Allah bahkan sebaiknya kita berdoa memohon agar kita dipertemukan oleh Allah di dalam Surga dengan karuniaNya, tanpa harus mengucapkan kalimat insya Allah dan tidak mengecualikan dalam do¡¯anya.[3]
[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] ________
Footnote
[1] Fathul Barii 11/144-145 [2] Syarh Shahih Muslim 17/7 [3] Majalah Ad-Da¡¯wah no. 1454 Rabiul Awwal 1415
Referensi : ?
|
Bolehkah Orang Kafir Menjadi Wali Akad Nikah?
Fatwa Ulama: Bolehkah Seorang Non-muslim Menjadi Wali Akad Nikah?
Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-¡®Adawi? Pertanyaan:Apakah orang kafir diperbolehkan menjadi wali akad nikah? Jawaban:Orang kafir tidak diperbolehkan menjadi wali akad nikah. Hal ini berdasarkan firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ???????????????? ???????????????? ?????????? ?????????? ?????? ¡°Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain.¡± (QS. At-Taubah: 71) Dan juga firman Allah?°Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, ?????????? ????????? ?????????? ?????????? ?????? ?????? ??????????? ????? ???????? ??? ???????? ????????? ??????? ¡°Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.¡± (QS. Al-Anfal: 73) ?rahimahullah?berkata, ¡°Seorang non-muslim tidak boleh menjadi wali bagi muslim, dan ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama.¡± Ibnul Mundzir?rahimahullah?berkata, ¡°Semua ulama yang saya ketahui bersepakat atas hal ini.¡± Ibnu Hazm?rahimahullah?berkata dalam?Al-Muhalla, ??? ???? ?????? ???? ???????? ??? ?????? ???? ???????? ???? ????? ????? ??????? ??? ??????? ???? ?? ????? ?????? ?? ?????? ??????? ¡°Seorang non-muslim tidak bisa menjadi wali bagi seorang perempuan muslimah, dan seorang muslim tidak bisa menjadi wali bagi perempuan non-muslim, baik itu ayah atau selainnya. Seorang non-muslim menjadi wali bagi perempuan non-muslim yang berada di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan seorang muslim atau non-muslim.¡± Baca juga:? *** Penerjemah:?M. Saifudin Hakim
Catatan kaki: Diterjemahkan dari?Ahkaamun Nikah waz Zifaf,?hal. 101-102.
?
|
Tata Cara Shalat di atas Kendaraan
Cara Shalat di atas Kendaraan
Pertanyaan:
Bagaimana tata cara?shalat di kendaraan?saat safar?
Dari: Adi
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du
Safar?merupakan sepotong siksaan dalam hidup. Demikian yang disabdakan Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Karena ketika safar, seseorang tidak bisa melakukan banyak aktivitasnya secara normal, termasuk melaksanakan shalat. Di saat itulah kaum mukminin teruji. Siapa diantara mereka yang sanggup bersabar sehingga tetap menjalankan kewajiban, ataukah menjadi pecundang kemudian meremehkan kewajiban shalat.
Mengingat kita di atas kendaraan, bisa jadi tidak memungkinkan untuk shalat dengan sempurna. Karena itu, ada beberapa catatan penting yang perlu kita perhatikan:
Pertama, shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal.
Kedua, jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib,?KECUALI?dengan dua syarat:
1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan.
2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst.
Dari Ya¡¯la bin Murrah?radhiyallahu ¡®anhu, beliau menceritakan,
?? ????? ??? ???? ???? ???? ????? ??? ???? ?? ??????? ??? ??? ?????? ? ??????? ?? ????? ?????? ?? ???? ???? ????? ?????? ???? ?????? ???? ????? ?? ???? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ?????? ???? ??? ???? ????? ???? ?????? ???? ?? ??????
Bahwa Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersama para sahabat berada di sebuah daerah yang sempit ketika safar dan beliau di atas kendaraan. Ketika itu turun hujan, dan suasana tanah becek di bawah mereka. Kemudian datanglah waktu shalat. Beliau memerintahkan muadzin untuk adzan dan iqamah. Kemudian Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?maju dengan hewan tunggangannya dan mengimami mereka. Beliau shalat dengan isyarat kepala, dimana sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya. (HR. Ahmad, dan Turmudzi. Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama).
Ketiga, jika tidak bisa shalat sambil berdiri, cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain?radhiyallahu ¡®anhu, Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda,
???? ?????? ??? ?? ????? ??????? ? ??? ?? ????? ???? ???
¡°Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran.¡± (HR. Bukhari 1117)
Keempat, jika di atas kendaraan mampu shalat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan.
Allah berfirman,
?? ????? ???? ????? ??? ?????
¡°Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.¡± (QS. Al-Baqarah: 286).
Allah juga berfirman,
?????? ???? ?? ???????
¡°Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.¡± (QS. At-Taghabun: 16).
Kelima, ketentuan di atas hanya berlaku untuk shalat wajib. Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah?radhiyallahu ¡®anhuma mengatakan,
?? ????? ??? ???? ???? ????? ??? ???? ?????? ??? ???? ?? ??? ??????
Nabi?shallallahu ¡®alaihi wa sallam?melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. (HR. Bukhari 1094)
Cara Shalat sambil Duduk di Atas Kendaraan
a. Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
b. Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
c. Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
d. Bangkit i¡¯tidal kembali ke posisi semula.
e. Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
f. Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
g. Gerakan yang lainnya sama seperti di atas.
h. Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
i. Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk.
Allahu a¡¯lam
Referensi:?Fatawa Lajnah Daimah, ?8:126
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina ).
Referensi:?
|
Berdo¡¯a Kepada Selain Allah
BERDO¡¯A KEPADA SELAIN ALLAH
Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Di beberapa tempat banyak orang mengaku beragama Islam, tetapi mereka ber¡¯doa kepada selain Allah baik kepada benda-benda hidup maupun yang mati, seperti nabi, para wali dan semisalnya. Mereka mengajukan berbagai macam permohonan agar terhindar dari mara bahaya dan agar dipenuhi berbagai kebutuhan mereka. Perbuatan tersebut jelas syirik besar dan jika pelakunya meninggal sebelum bertaubat, maka ia kekal di neraka. Karena do¡¯a adalah ibadah dan menunjukkan ibadah kepada selain Allah adalah syirik besar sebagaimana firman Allah.
????? ?????? ???? ?????? ??????? ??? ??? ?????????? ????? ????????? ??????? ???????? ????????? ????? ????? ??????????????
¡°Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tida (pula) memberi madharat kepada selain Allah ; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim¡± [Yunus/10:106]
Sayikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang orang yang berziarah kubur dab bertawassul dengan para penghinunya.
Beliau menjawab : Apabila berziarah kubur untuk memohon dan ber-taqarrub serta mempersembahkan sembelihan kepada penghuninya, nadzar dan beristighatsah dengannya, maka demikian itu termasuk perbuatan syirik besar, bergitupula permohonan yang ditujukan kepada para wali baik yang masih hidup atau mati dan mereka berkeyakinan bahwa para wali tersebut bisa memberi manfaat atau madharat dan bisa mengabulkan permohonan serta memberi kesembuhan kepada orang yang sakit, maka perbuatan tersebut adalah syirik, semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan tersebut juga menyerupai perbuatan orang-orang musyrik terdahulu yang menjadikan patung Latta, Uzza, sebagai tuhan-tuhan selain Allah.
Seharusnya para pemimpin di negeri Islam menegakkan hukum Allah ; menindak tegas dan menghentikan segala macam perbuatan syirik serta menghancurkan setiap tempat kesyirikan seperti bangunan kuburan sebab bangunan tersebut disamping haram juga menjadi penyebab kemusyrikan.[1]
[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du¡¯a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo¡¯a, Penulis Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Penerjemah Zainal Abidin, Penerbit Darul Haq] _______
Footnote
[1] Fatawa wa Tanbihaat wa Nashaih hal. 245-246
Referensi : ?
|
Kostum Ketat Saat Bersepeda
Kostum Ketat Saat Bersepeda
Bagaimana hukum memakai kostum ketat ketika bersepeda, hingga menampakkan tonjolan kemaluannya. Mereka beralasan bahwa itu dalam rangka mengurangi gesekan angin saat bersepeda. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Pada asalnya bersepeda dan semua bentuk menggunakan kendaraan lainnya termasuk perkara mubah. Allah menyebutkan dalam al-Quran beberapa kenikmatan bagi hamba-Nya, di antaranya adalah kendaraan. Allah berfirman, ??????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ????????? ?????????? ??? ??? ??????????? Kuda, hewan bighal, dan keledai, Allah ciptakan untuk kalian tunggangi dan menjadi penyejuk pandangan. Dan Dia menciptakan apapun yang tidak kalian ketahui. (QS. an-Nahl: 8). Dari sini kita perlu menyadari bahwa kendaraan itu bagian dari nikmat Allah sehingga jangan sampai kita gunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan Allah. Potensi Maksiat PesepedaSetiap nikmat bisa menjadi potensi maksiat. Karena harta adalah salah satu sumber fitnah. Allah berfirman, ??????????? ???????? ????????????? ??????????????? ???????? Ketahuilah bahwa harta kalian dan anak kalian adalah ujian bagi kalian. (QS. al-Anfal: 28) Di antara bentuk fitnah harta adalah menggunakan harta itu sebagai sebab untuk melakukan pelanggaran. Seperti pakaian ketat saat berkendara atau pakaian yang transparan. Imam an-Nawawi mengatakan, ??? ???????: ??? ????? ??? ???? ??? ?????? ???? ??????? ??? ???? ??? ???? ????? ?? ????? ???? ?????? ?? ?????? Para ulama madzhab kami (syafiiyah) mengatakan: wajib menutupi warna kulit dengan pandangan orang. Tidak cukup dengan pakaian yang tipis yang terlihat warna kulitnya. (al-Majmu¡¯, 3/170) Dalam Ensklopedi Fiqh yang diterbitkan ad-Durar as-Saniyah dinyatakan, ?? ????? ?? ????? ??????? ??????? ??????? ???? ?????? ?????? ??????? ?????? ???????? ??? ??? ?????????? ??????? ???????? ????????. ??? ?? ???? ??? ?????? ?? ???????? ???????? ????????? ??? ?? ??????? ??? ?????? ??? ????? Tidak selayaknya seorang muslim menggunakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh dan menonjolkan aurat. seperti celana atau pakaian olah raga atau celana renang. Jelas pakaian ini menghilangkan muru¡¯ah (wibawa) dan rasa malu, disamping itu dengan memakai pakaian ini akan memicu fitnah. ??? ???? ??????? ???????? ????? ????? ????? ??????? ???? ???? ?????? ??????? ?????? ?????? ?? ???? ??????? ??????? ?? ?????. ?????: ((????? ?????? ???????)) (3/430) (24/40). Lajnah Daimah juga telah memfatwakan tidak bolehnya menggunakan pakaian ketat yang itu bisa membuat aurat menonjol. Karena dalam kasus ini dihukumi sama seperti membuka aurat. Dan membuka aurat, jelas tidak boleh. (Simak Fatwa Lajnah Daimah, 3/430) Alasan Menggunakan Kostum KetatAda beberapa alasan yang dijadikan pembelaan untuk menggunakan kostum ketat, di antaranya adalah: [1] Kegiatan olahraga ada kelonggaran. [2] Untuk mengurangi gesekan angin. Saya kira, alasan yang sama juga disampaikan orang kafir untuk melakukan tindakan asusila. Sehingga menurut mereka, wanita boleh tidak berbusana ketika di pantai, kolam renang, atau tempat berair lainnya dengan alasan keselamatan. Setan membisikkan kalimat indah untuk menipu manusia agar bertahan dalam kemaksiatan. Allah berfirman, ?????????? ????????? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ????? ?????? ???????? ????????? ???????? Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jenis jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu (manusia). (QS. al-An¡¯am: 112). Alasan mengurangi gesekan angin bisa jadi termasuk bisikan setan untuk mempengaruhi manusia agar tetap bertahan dalam perbuatan memalukan, menggunakan pakaian ketat sampai menampakkan tonjolan kemaluannya. Demikian. Allahu? a¡¯lam. Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Referensi:?
|
Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku
DOAKANLAH, WAHAI RASULULLAH, UNTUK KESEMBUHANNKU, DOA INI ADALAH SYIRIK
Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ada sekelompok manusia yang berdoa dengan doa yang mereka yakini merupakan penyembuh dari penyakit gula (kencing manis), dan doa itu berbunyi, ¡°Rahmat dan kesejahteraan kepadamu dan kepada keluargamu wahai pemimpin saya, wahai Rasulullah. Engkau adalah wasilahku, ambillah tanganku, sedikit usahaku, maka ambilah aku¡±. Dan mengatakan ucapan ini ¡°Wahai Rasulullah ! Berilah syafaat kepadaku¡±. Dan dengan pengertian lain, ¡°Doakanlah, wahai Rasulullah, untuk kesembuhanku¡±. Bolehkah mengulang-ulangi doa ini ? Dan adakah kegunaannya seperti yang mereka yakini, berikanlah petunjuk kepada kami, semoga Allah memberikan berkah kepada Anda.
Jawaban
Doa ini termasuk syirik akbar, karena ia adalah berdoa kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dan tidak ada yang mampu memberi kesembuhan selain Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹, maka meminta doa kepada selain Allah adalah syirik besar. Demikian pula meminta syafaat dari Rasulllah setelah wafatnya ini termasuk syirik besar. Karena kaum musyrik generasi pertama adalah penyembah para wali dan berkata, ¡°Mereka adalah para pemberi syafaat untuk kami di sisi Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹. Allah mencela dan melarang mereka dari hal itu.
?????????????? ???? ?????? ??????? ??? ??? ??????????? ????? ???????????? ?????????????? ??????????? ????????????? ?????? ???????
¡°Dan mereka menyembah selain darpada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, dan mereka berkata, ¡®Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah¡± [Yunus/10 : 18]
???????????? ??????????? ???? ????????? ????????????? ??? ???????????? ?????? ????????????????? ????? ??????? ????????
¡°Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), ¡®Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya¡± [Az-Zumar/39 : 3]
Semua ini termasuk syirik besar dan doa yang tak terampuni kecuali bertaubat kepada Allah dari dosa tersebut, dan menekuni tauhid dan akidah Islam, ia termasuk doa syirik. Tidak boleh lagi seorang muslim mengucapkannya, tidak boleh berdoa dengannya dan tidak boleh pula menggunakannya. Seorang muslim harus (wajib) melarangnya dan memberikan ancaman darinya.
Doa-doa yang syar¡¯i yang digunakan untuk orang sakit adalah doa-doa yang shahih dan ma¡¯ruf, yang merupakan rujukan dari kitab-kitab Islam yang shahih, seperti Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim. Demikian pula membaca Al-Qur¡¯anul Al-Karim atas orang yang sakit gula atau selain penyakit gula juga membaca Al-Qur¡¯an. Sama juga membaca surah Al-Fatihah terhadap orang yang sakit, di dalamnya terdapat penawar, pahala dan kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu wa °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ telah mencukupkan kita dengan hal itu dari perkara-perkara syirik.
Seorang muslim tidak boleh mengerjakan sedikitpun dari perkara syirik, dan tidak boleh pula mendatangi amal-amal atau atas doa-doa, kecuali telah pasti keshahihannya dan yakin bahwa hal tersebut termasuk syariat Allah dan syari¡¯at Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Hal itu dengan bertanya kepada ulama dan merujuk kepada dasar-dasar Islam yang shahih. Nasehat saya agar anda meninggalkan do¡¯a ini dan menjauhkan diri darinya, melarang dan memberikan perngatan darinya.
(Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan, Jilid II hal.39)
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar¡¯iyyah Fi Al-Masa¡¯il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
Referensi : ?
|
MENIMBA PELAJARAN DARI ARAB SAUDI
MENIMBA PELAJARAN DARI ARAB SAUDI DAN SIAPA SEBENARNYA PEMBANGKIT RADIKALISME DAN TERORISME
Sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu, yang berusaha membuat kerusakan di negeri Al-Haramain (Saudi Arabia) dan negeri Islam lainnya, pada hakikatnya mereka itu adalah orang-orang yang berkhidmat (pada) musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashara serta seluruh musuh-musuh Islam, karena musuh-musuh Islam itu bergembira dan menabuh genderang bahkan menari-nari ketika gangguan menimpa negeri Islam, khususnya negeri Islam yang memelihara dan menjaga Makkah dan Madinah, negara yang menyebarkan aqidah Tauhid di negeri Arab dan selain negeri Arab.
Baca selengkapnya Menimba Pelajaran Dari Arab Saudi
Siapa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab?
Sebenarnya Siapa Pembangkit Radikalisme dan Terorisme?
? Video Pendek :: Untuk Apa Diutus Rasulullah ?, Jika Dalam Beragama Kita Hanya Ikut ikutan Orang dan Tidak Mengikuti Dalil?? ::
:: Kejayaan Islam Dengan Kembali Kepada AlQur'an dan AsSunnah dan Wajib Mengikuti Rosulullah ::
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Ijazah Palsu Untuk Kerja
Ada dua jenis orang dengan dua kasus yang harus kita bedakan karena keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Yang pertama adalah permasalahan curang dalam ujian atau membeli ijazah palsu. Artinya ada orang yang ingin melakukan pelanggaran syariat dalam bentuk curang dalam ujian atau memalsukan ijazah. Ijazah palsu tentu saja tidak bisa didapatkan melainkan dengan uang suap. Dalam hal ini, tidaklah mungkin secara syariat kita katakan kepada orang tersebut, lakukan pelanggaran, terjanglah hal yang dilarang kemudian setelah itu bertaubatlah dan laksanakan pekerjaanmu sebagaimana mestinya. Karena orang ini akan melakukan hal yang terlarang padahal hal yang terlarang harus ditinggalkan tanpa menimbang apa yang akan dilakukan orang tersebut setelah melakukan pelanggaran syariat. Satu hal yang terlarang dalam syariat itu tidak mungkin berubah menjadi boleh dan halal meski pelakunya bermaksud dengan pelanggaran syariat tersebut untuk mewujudkan hal yang disyariatkan ataupun hal yang bernilai ibadah. Orang semacam ini tak ubahnya pencuri yang mencuri dengan tujuan bersedekah dengan hasil curiannya lantas meminta maaf kepada orang yang dicuri. Tindakan semacam ini jelas adalah kebatilan yang nyata, karena Allah tidaklah memerintahkan kemaksiatan. Allah °Õ²¹¡¯²¹±ô²¹ berfirman, ?? ?? ???? ?? ???? ???????? ¡°Katakanlah sesungguhnya Allah itu tidaklah memerintahkan untuk melakukan perbuatan yang keji.¡±?(QS. Al A¡¯raf: 28) Kedua adalah orang yang dulu melakukan pelanggaran lalu sekarang merasa bersalah padahal karena pelanggarannya tersebut dia telah mendapatkan pekerjaan. Dalam pekerjaannya dia bisa bekerja dengan baik bahkan lebih baik daripada teman-teman kerjanya yang memiliki ijazah tanpa melakukan kecurangan dan tidak menggunakan ijazah palsu. Apakah gaji orang ini tidak halal, padahal dia bisa melaksanakan pekerjaannya secara baik menimbang masa lalunya yaitu mendapatkan pekerjaan tersebut tanpa melalui jalan yang benar? Lantas kita katakan kepada teman kerjanya yang memiliki ijazah asli tanpa pernah mencontek namun suka korupsi waktu dalam kerja dan etos kerjanya pun amburadul bahwa gaji Anda halal karena ijazah Anda asli dan bersih dari noda? Tentu hal di atas adalah suatu hal yang tidak benar. Gaji itu upah untuk kerja bukan upah untuk ijazah. Ijazah itu menjadi syarat melamar pekerjaan bukan karena semata-mata ijazahnya, namun pada umumnya ijazah adalah sarana untuk mengetahui layak atau tidaknya pemegang ijazah untuk melakukan suatu pekerjaan. Jika seorang itu layak dengan suatu pekerjaan tanpa melalui ijazah namun dengan pengalaman maka kita telah mewujudkan maksud dan maslahat yang diharapkan. Pertimbangan maqasid syariat terkait maslahat dan mafsadat mengatakan selama pekerjaan tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka upah yang didapatkan adalah halal. Namun jika seorang itu melakukan kecurangan dalam pekerjaannya, maka Allah telah berfirman yang artinya?¡°Celakalah orang orang yang curang.¡±?(QS. Al Muthaffifin:1) meski ijazahnya asli dan bersih. Lain halnya, jika gaji itu untuk ijazah itu sendiri. Pihak yang mempekerjakan mengatakan, ¡°Jika dia memiliki ijazah s3, maka untuknya gajian sekian untuk ijazah yang dia miliki baik dia bekerja atau pun tidak¡±. Jika demikian kontrak kerjanya, maka pemilik ijazah palsu gajinya tidak halal meski dia bekerja dengan baik. Sedangkan pemilik ijazah asli gajinya halal meski dia bekerja seenaknya. Pernyataan halalnya gaji orang yang mengalami kasus kedua bukanlah pernyataan yang memotivasi orang untuk berlaku curang demi mendapatkan ijazah karena seorang muslim yang mengetahui bahwa curang atau mencontek dalam ujian itu hukumnya haram itu sudah cukup untuk membuatnya berhenti dan meninggalkan perbuatan tersebut, tidak perlu uraian selainnya meski terdapat banyak godaan yang mendorong untuk menerjang larangan. Adanya banyak godaan dalam hati untuk melakukan maksiat tidaklah terhitung sebagai motivasi untuk melakukan maksiat. Ketika Allah berfirman tentang khamr,?¡°Tidakkah kalian berhenti?!¡±?maka para shahabat pun mengatakan, ¡°Kami berhenti¡±. Mereka tuangkan simpanan khamr mereka ke jalan jalan kota Madinah meski sebenarnya mereka menyukai khamr dan terbiasa dengannya bahkan mendapatkan keuntungan finansial karenanya. Sedangkan orang yang dulunya berbuat maksiat, melakukan pelanggaran dan tidak peduli dengan larangan Allah, kemudian pelanggaran syariat tersebut berdampak lantas orang tersebut ingin mengetahui hukum dari dampak tersebut setelah dia menyadari kesalahannya, maka kepastian hukumnya itu dengan menimbang berbagai dalil syariat yang ada. Syariat sering kali mengakui keabsahan dampak dari perbuatan yang terlarang dalam rangka menjaga hak orang yang punya hak. Di antara contohnya adalah: Pertama,?pernikahan yang tidak sah dan terlarang syariat mengakui dampak hukumnya meski pernikahan tersebut tidak sah. Syariat menetapkan bahwa pihak wanita dalam kasus ini wajib mendapatkan mahar setelah dia disetubuhi dalam pernikahan yang tidak sah ini karena dia telah ¡®menyerahkan¡¯ dirinya. Ketentuan hukum semacam ini tidaklah tergolong motivasi untuk melakukan akad nikah yang tidak sah. Kedua,?orang yang merampas harta orang lain atau mencuri atau mendapatkan harta yang haram dari jualan khamr, ganja atau suap lantas harta haram yang dia pegang tersebut dia investasikan dalam perdagangan yang halal dengan transaksi yang sah, lantas orang tersebut mendapatkan keuntungan yang besar darinya maka untuk kasus ini mayoritas ulama fikih mengatakan bahwa keuntungan tersebut halal baginya karena orang tersebut punya tanggung jawab untuk menjaga keutuhan harta haram yang dia pegang sedangkan keuntungan tersebut dia dapatkan dari jerih payahnya padahal Nabi bersabda, ?????? ??????? ¡°Keuntungan itu menjadi hak orang yang bertanggung jawab atas suatu harta.¡±?(HR. Tirmidzi no 1285 dan beliau mengatakan, ¡°Hadis hasan shahih¡±). Ketentuan hukum semacam ini tidaklah tergolong memotivasi untuk melakukan perampasan harta orang lain tidak pula motivasi untuk melakukan profesi yang haram. Contoh pembanding dalam masalah ini adalah orang yang mendapatkan SIM dengan cara yang tidak legal dan dia memang memiliki kemampuan untuk menyopir kendaraan dengan baik apakah kita katakan kepada orang tersebut ¡°Anda haram menyopir mobil karena SIM yang Anda dapatkan itu Anda dapatkan dengan cara yang tidak benar¡±. Sedangkan orang lain yang mendapatkan SIM secara legal namun dia tidak bisa mengendarai mobil dengan baik akankah kita katakan kepadanya ¡°Anda boleh ngebut dan ugal-ugalan di jalan karena Anda memiliki SIM secara prosedural tanpa suap tanpa curang?!¡± Andai ada seorang yang memasuki suatu negara dengan dokumen dokumen palsu lantas dia bekerja di negara tersebut akankah kita katakan kepadanya ¡°Anda tidak berhak atas gaji karena gaji ini adalah dampak dari dokumen palsu yang Anda pakai. Dokumen palsu tersebutlah yang mengantarkan Anda kepada pekerjaan ini. Andai tanpa dokumen palsu tersebut tentu Anda tidak akan mendapatkan pekerjaan ini. Dampak dari yang jelek adalah kejelekan. Demikian yang dikatakan oleh banyak orang¡±. Seandainya ada kesalahan administrasi di bagian kepegawaian atau personalia sehingga ada kenaikan jabatan untuk seseorang yang seharusnya tidak mendapatkannya sehingga hal ini menyebabkan orang yang lebih berhak dipromosikan itu dizalimi dan dilanggar haknya. Apakah tunjangan baru yang didapatkan oleh pegawai yang seharusnya belum mendapatkan kenaikan jabatan itu hukumnya haram, dengan alasan pengangkatan dirinya itu tidak prosedural karena pengangkatan dirinya itu melanggar hak orang lain dan tunjungan yang dia dapatkan itu tidaklah halal melainkan jika pengangkatannya itu prosedural?! Andai ada orang yang utang ke bank lantas uang utangan tersebut dia pergunakan untuk membeli rumah atau tanah dengan transaksi jual beli yang sah. Kemudian rumah atau tanah tersebut dia jual kembali dengan keuntungan yang berlipat-lipat. Akankah kita katakan bahwa keuntungan tersebut tidak halal karena modalnya dari utangan bank dan menyatakan halalnya keuntungan tersebut adalah memotivasi si pelaku untuk terus berbuat maksiat dan terus berutang ke bank dengan sistem riba? Lantas juga kita katakan, tidak boleh bagi siapa pun untuk membeli rumah atau tanah tersebut karena ini pun tergolong memotivasi untuk melakukan kemaksiatan? Tidak demikian yang dikatakan oleh para ulama. Imam Malik mengatakan, ?? ???? ??? ????? ?????? ?? ????? ?? ??? ?? ?????? ??? ????? ???? ??? ??? ?? ????? ??? ??? ??? ????? ???? ??????? ?????? ?????? ¡°Siapa saja yang memegang harta yang haram lantas harta yang haram tersebut dia pergunakan untuk membeli rumah tanpa memaksa pihak manapun untuk melakukan transaksi jual beli dengannya, maka tidaklah mengapa jika Anda membeli rumah tersebut. Rumah yang sebenarnya dia miliki dengan menggunakan harta yang haram.¡±?(Al Mi¡¯yar, 12:66). Dalam kitab An Nawadir karya Ibnu Abi Zaid melalui riwayat Isa dari Ibnu Qasim, Imam Malik mengatakan, ?? ??? ???? ???? ?????? ?????? ???? ???? ?? ???? ??????? ???? ?????? ?? ??????? ??? ????: ???? ????? ??? ?? ????? ??? ?????? ?? ??? ????? ??? ?? ????? ???? ???? ¡°Siapa saja yang menjual kulit bangkai lantas uang hasil penjualannya dia pergunakan untuk membeli kambing dan akhirnya kambing tersebut beranak pinak. Setelah dia bertaubat dia berkewajiban untuk bersedekah senilai harga penjualan kulit, bukan seharga kambing.¡± Isa mengatakan, ¡°Uang senilai hasil penjualan kulit tersebut dia kembalikan kepada pembeli kulit bangkai tersebut atau ahli warisnya jika tidak dijumpai maka uang tersebut disedekahkan.¡± (An Nawadir waz Ziyadat, 6:184). Baca juga Al Bayan wat Tahshil 7:444 dan Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, 29:308. Melamar pekerjaan dengan ijazah palsu adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh agama karena pemalsuan hukumnya adalah haram. Demikian pula kolusi yang menyebabkan orang yang tidak kapabel diberi jabatan yang lebih tinggi sehingga orang yang lebih layak menduduki pekerjaan tersebut malah tidak mendapatkannya adalah perbuatan yang terlarang karena di dalamnya terdapat pelanggaran hak orang lain, tidak amanah dan tidak menghendaki kebaikan untuk masyarakat yang dilayani. Akan tetapi jika sudah terlanjur terjadi, siapa saja yang bisa bekerja dengan baik sebagaimana mestinya maka dia berhak mendapatkan gaji namun dia berkewajiban untuk bertaubat dan membersihkan gaji yang dia dapatkan dengan cara mengerahkan seluruh kemampuannya alias totalitas dalam bekerja dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat kaum muslimin. Sumber:? Catatan: Fatwa Syaikh Dr Shadiq bin Abdurrahman al Ghirbani dia atas adalah tepat untuk pekerjaan yang menjadikan persyaratan ijazah sekedar formalitas. Sedangkan pekerjaan yang menjadikan ijazah sebagai pesyaratan mutlak semisal PNS di tempat kita maka yang tepat adalah penjelasan yang ada di sini:? karena sebagian gaji PNS itu adalah gaji untuk ijazahnya. Wallahu a¡¯lam.
?
|
Hukum Shalat Sambil Menahan Buang Air Besar Atau Kencing - Soal Jawab Tentang Islam
Hukum Shalat Sambil Menahan Buang Air Besar Atau Kencing
Pertanyaan:
Terkadang saya merasa ingin buang air besar sebelum shalat, dan saya tetap shalat dan pada saat shalat saya tidak lagi merasa ingin buang air besar, apakah shalat saya diterima ? dan terkadang berlaku sebaliknya, apakah shalat saya diterima ? Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du: Tidak boleh bagi seseorang untuk shalat dalam keadaan menahan buang air besar atau kencing, dasarnya adalah hadist Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam: ?? ???? ????? ?????? ??? ??? ?????? ???????? ????? ???? ?? ????? ¡°(Tidak (sempurna) shalat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).¡± HR. Muslim dalam sahihnya. Hikmah dibaliknya, karena hal itu membuat tidak khusyu¡¯ dalam shalat, wallahu a¡¯lam. Akan tetapi jika ia shalat dalam keadaan tersebut maka shalatya sah tetapi kurang sempurna sebagaimana hadist diatas, dan tidak perlu mengulangi shalatnya. Adapun? jika sudah masuk dalam shalat dalam keadaan tidak sedang menahan buang air besar atau kencing, tetapi hal itu muncul ditengah-tengah shalat, maka shalatnya tetap sah dan tidak ada masalah jika hal itu tidak mengganggu dikerjakannya shalat dengan sempurna. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya dan semoga shalawat senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad? beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Refrensi:? Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta¡¯, 7/28
?
|
Cincin Kawin: Sumber Kesyirikan?
Cincin Kawin: Sumber Kesyirikan?
Apakah boleh cincin mas pernikahan d jual Dari Faiz Zahran via Tanya Ustadz for Android
Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du, Pertama, kami hendak menyinggung keyakinan yang tersebar di sebagian masyarakat tentang cincin kawin. Sebagian orang meyakini, cincin kawin menjadi pengikat hati dan cinta suami istri. Kita tidak tahu dari mana asal muasal keyakinan ini berkembang. Yang jelas, islam tidak pernah mengajarkannya. Kita ?juga tidak pernah mendapatkan informasi dari dalil, bahwa Allah akan melanggengkan cinta dalam keluarga, selama cincin kawin masih ada. Meyakini bahwa cincin kawin merupakan sebab untuk keberlangsungan cinta, merupakan keyakinan yang sama sekali tidak berdasar dan tidak terbukti secara ilmiah. Apa kaitan cincin kawin dengan suasana hati. Percuma saja keberadaan cincin kawin, sementara suami hobi main perempuan dan si istri tidak bisa menjaga kehormatan. Kedua, mengingat tidak ada hubungan antara cincin kawin dan suasana cinta antara suami dan istri, para ulama menyimpulkan, bahwa orang yang memakai cincin kawin dengan keyakinan cincin inni bisa menjadi sebab kelestarian cinta suami istri dan jika dilepas atau hilang bisa membahayakan kehidupan keluarga, merupakan sikap dan perbuatan kesyirikan. Dan ini termasuk keyakinan jahiliyah. Dalam Fatwa Islam dinyatakan, ???? ( ?????????? ) ???? ???? ?? ????? ???????? ? ??? ???? ???? ??????? ?????? ? ???? ??? ????? ???? ???? ???? ??????? ??? ??????? ? ??? ????? ???? ????? ???? ??? ??????? ??????? ? ???? ?????? ?? ????? ? ????? ?? ???????? ??????? Cincin kawin, bukan termasuk tradisi dalam islam (sejak masa silam). Cincin kawin dipakai ketika pernikahan. Jika orang yang memakai berkeyakinan bahwa cincin ibi menjadi sebab kelestarian cinta antara suami istri, dan jika dilepas atau tidak dipakai bisa mempengaruhi keberlangsungan keluarga, maka ini termasuk kesyirikan. Dan termasuk keyakinan jahiliyah. (Fatwa Islam, no. 21441) Ketiga, memahami keterangan di atas, tidak masalah menjual cincin kawin. Cincin kawin hanyalah cincin. Benda yang tidak bisa mendatangkan cinta atau sumber rizki, dan tidak bisa membuat orang jadi miskin atau bercerai. Keberadaannya maupun ketiadaannya, sejatinya sama sekali tidak mempengaruhi kelangsungan keluarga pasangan suami istri. Keempat, jangan sampai keyakinan ini menggelayuti hati kita. Hal ini berulang kami tekankan, karena terkadang Allah menguji manusia dengan membenarkan keyakinan salahnya itu. Ketika seseorang berkeyakinan, hilangnya cincin kawin bisa membuat retak rumah tangga, bisa jadi keyakinan ini Allah wujudkan, sehigga tatkala cincin itu hilang, keluarganya menjadi terancam. Dari Abdullah bin Ukaim?Radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah?Shallallahu ¡®alaihi wa sallam?bersabda, ???? ????????? ??????? ?????? ???????? ¡°Siapa yang bergantung kepada sesuatu, dia akan dipasrahkan kepadanya.¡±?(HR. Ahmad 18781, Turmudzi 2214 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Ketika orang merasa bahwa keberadaan cincin kawin akan melanggengkan cintanya, dia akan curahkan ketergantungannya pada sang cincin ini. Dia berikan harapan dan kekhawatirannya kepada cincin ini. Bagian dari hukumannya, Allah pasrahkan dia kepada benda itu. Bagaimana caranya? Ketika cincin ini hilang, atau terjual atau rusak, Allah jadikan keluarganya betul-betul bercerai. Sehingga hatinya semakin yakin pada cincin kawin itu. Karena ternyata keyakinannya terbukti. Bagian inilah yang perlu disadari, ketika seseorang memiliki ketergantungan kepada benda tertentu. Demikian, Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits?(Dewan Pembina?Konsultasisyariah.com).
Referensi:?
|
Mendoakan Kejelekan Atas Anak Ketika Berbuat Salah
MENDOAKAN KEJELEKAN ATAS ANAK KETIKA BERBUAT SALAH
Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin
Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Banyak orang tua yang merespon kesalahan dan kekeliruan anak-anak mereka dengan laknat dan kutukan. Mohon penjelasannya untuk mereka (para orang tua) dalam masalah ini!
Jawaban.
Kami berpesan agar orang tua memaafkan dan memaklumi kekurangan anak-anak di masa kecil, bersabar dari ucapan atau kekurang ajaran mereka, karena akal mereka belum matang sehingga terkadang masih sering melakukan kesalahan dalam ucapan maupun tingkah laku. Orang tua yang arif akan memaafkannya dan mengajari etika dengan lemah lembut, mengasihi dan menasehati sehingga akan lebih diterima dan merubah moralnya.
Akan tetapi sebagian orang tua terjebak dalam kesalahan fatal, yaitu mendo¡¯akan anak-anak dengan kematian, penyakit, bencana dan malapetaka, dan ini sering dilakukan. Tetapi begitu kemarahannya mereda, ia hanya bisa menyesal dan sadar kalau ia keliru, serta mengikuti kebenciannya terhadap sumpah serapah yang buruk tersebut. Sebenarnya orang tua tidak menginginkannya karena rasa sayang dan kasih yang tertanam pada hatinya kepada anak. Faktor pemicunya hanyalah kemarahan yang sangat. Padahal Allah Maha Memaafkan. Dia berfirman.
?????? ????????? ??????? ????????? ???????? ???????????????? ??????????? ???????? ?????????? ??????????
Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegarakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. [Yunus/10:11]
Kewajiban orang tua adalah sabar dan menahan diri terhadap (perilaku) anak-anak dan memberikan sanksi terhadap mereka dengan pukulan yang menyebabkannya jera, karena anak-anak akan terpengaruh dengan pukulan lebih banyak daripada hanya sekedar arahan dan ucapan.
Adapun menyumpahi anak, maka hal itu tidak akan memberi manfaat kepadanya. Seorang anak kecil tidak akan mengerti apa yang diucapkan padanya (dari cacian dan sumpah serapah), sumpah orang tua (ketika terucap) telah tercatat sebagai amal buruknya, sementara sang anak tidak akan mendapatkan manfaat darinya.
(Fatawa Islamiyah 4/141)
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa¡¯id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu ¨C Jakarta, Cetakan Pertama Agustus 2004M]
Referensi : ?
|
Re: Kapan Awal Munculnya Islam ?
Bukankah seluruh Nabi dan Rasul membawa ajaran Islam bagi ummat...
Berarti Islam sudah dibawakan kepada manusia sejak nabi Adam AS...
|