On Dec 11, 2007 9:29 AM, wakhid nur <wakhidnurudin@...>
wrote: Assalamu alaikum
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa pelaksanaan wukuf
tgl 18 Des 2007 dengan demikian idul adha jatuh pada tgl 19 des
2007 bagaimana dengan puasa arafah di Indonesia padahal pemerintah
telah menetapkan idul adha jatuh tgl. 20 des 2007.
Jazakumullahu khairan
Wassalamu alikum
Waalaikumsalam warahmatullah,
Berikut ini saya kutipkan fatwa dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili berkenaan dengan hal ini;
Fatwa ¨C Penetapan Hari Iedul Adha
Oleh : asy-Syaikh Ibrohim bin 'Amir ar-Ruhaili ¨Chafidzohulloh-
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh,
Syaikh, tentang dengan penetapan hari Iedul Adha di daerahku, Salafiyyun
terbagi menjadi 2 bagian; sebagian mereka mengikuti Saudi dan sebagian
lainnya mengikuti pemerintah. Yang mengikuti Saudi berhujjah dengan
perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu al-Fatawa bahwa kaum
muslimin selalu mengambil rukyahnya jama'ah haji. Apakah ini benar?
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wa rohmatulloh wa barokaatuh,
Pertama-tama, para 'ulama telah berbicara tentang masalah ini. Adapun
tentang Romadhon : puasa dan iedul fithri, maka pada setiap negeri punya
rukyah masing-masing. Dan tidak boleh bagi penduduk negeri ini atau yang
selainnya berpuasa mengikuti Saudi dan negeri-negeri lainnya, bahkan setiap
negeri memiliki rukyah masing-masing. Jika orang-orang berpuasa, mereka
berpuasa bersamanya dan jika orang-orang berbuka (iedul Fithri, pent) mereka
berbuka bersamanya, jika kalian berada di negeri muslim seperti negeri ini.
Adapun pada Iedul Adha, pada penetapan hari Arofah, sebagian 'ulama
menyebutkan masalah ini bahwa yang dianggap adalah rukyahnya negeri yang
ditegakkan haji padanya. Karena hari Arofah adalah hari wukufnya manusia di
Arofah. Ini dikatakan oleh sebagian ahlul ilmi.
Dan masalahnya khilafiyyah antara ahlul ilmi. Akan tetapi tidak diragukan
bahwa tarjih suatu pendapat atas pendapat lainnya jika hal ini akan
menyebabkan keburukan dan fitnah, maka persatuan kaum muslimin atas sebagian
pendapat yang akan menghasilkan kesatuan kata dari pendapat para mujtahidin
dan bukan dari pendapat ahli bid'ah, maka itu lebih baik daripada perpecahan
kaum muslimin.
Kalian di negeri ini, jika pemerintah memberitahukan tentang sesuatu, maka
ijtihadnya mengangkat khilaf. Dan jika kalian melihat ahlul ilmi wal fadhl,
Ahlus Sunnah dan thullabul ilmi di kalangan mereka, jika mereka bersatu atas
satu pendapat, jangan selisihi mereka.
Salah seorang peserta dauroh bertanya menimpali :
Akan tetapi musykilahnya pemerintah kami memberikan kebebasan yang sempurna
bagi siapa yang ingin memilih pendapat ini, bagaimana pendapat anda?
Asy-Syaikh menjawab:
Jika mereka memberikan kebebasan maka ikutilah kebanyakan kaum muslimin yang
mereka Ahlus Sunnah yang mereka menegakkan al-haq di setiap tempat dan
waktu, jika kebanyakan dari mereka dan jama'ah mereka berada di atas sesuatu
maka ikutilah mereka dan jangan bersikap syadz (nyeleneh, pent) dari mereka.
Na'am.
[Diterjemahkan dari rekaman Dauroh Masyayikh Madinah di Kebun Teh Wonosari
Lawang ¨C Malang Juli 2007. File : syaikh ibrohim 4.mp3 >> 71:50 ¨C 74:26]
dicopypaste dari situs ini:
Wallahu a'lam
Syamsul