Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Ana mau tanya mengenai hal usaha jualan baju anak (0-5 thn), dimana model
dan design-nya seringkali terdapat gambar-gambar yang dianggap-nya sebagai
hiasan/model. Apakah hal ini diperbolehkan dan sejauhmana maslahatnya ?
Mohon penjelasan dari ikhwan/akhwat yang mempunyai ilmu mengenai hal ini.
Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Abu fadhil