assalamualaikum
alhamdulillah, sholat dan salam atas Rosul Allah Muhammad.
ikhwan fillah mudah-mudahan sehat dan dalam hidayahNya selalu.
ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan (terutama bagi ikhwan yang tinggal dinegara kafir) :
daging (ayam atau sapi) dijepang hukumnya menjadi haram karena disembelih secara nonsyariat.
*bagaimana hukumnya makan dengan piring bekas digunakan memakan babi (tentu aja udah dicuci bersih dengan sabun pencuci) karena sebagian ikhwan ragu dan mensyaratkan untuk dicucinya dengan menggunakan tanah dan juga menggunakan alat yang dipakai bekas daging tak halal (dicuci dgn sabun)
*sampai sejauh mana kita harus memeriksa kehalalan suatu makanan, maksud saya disini ada ingredients makanan yang ditulis abura (minyak) sedang minyak ini bisa aja minyak nabati atau hewani (haram). ada teman yang berkata bahwa selama tidak pasti haram maka kita yakin aja bahwa itu abura nabati dan boleh memakannya. dan kadang kalau makan diluar kita bertanya aja semampu kita misal bahan utama makanan itu apa dan dengan keyakinan kita makan. dengan alasan ada sahabat yang terkena cipratan air dari atas tapi diam tidak bertanya air apa itu padahal dia bisa bertanya untuk mengetahui air itu najis atau bukan (seingat ana)
kalau ada ketidakjelasan dalam pertanyaan ana mohon ditanya ulang sebab ini penting sekali menurut ana
jazakallah khairan katsiran
ahmad iqbal (jepang)
______________________________________________________