开云体育

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date   
Istri Tidak Suka Suami Kenal Sunnah
Istri Tidak Suka Suami Kenal Sunnah Bagaimana hukumnya jikalau seorang istri tidak mensuport perubahan suami yg mulai mengikuti assunnah, misalkan mulai cingkrang atau berjenggot, dn sekarang meninggalkan acara ulang taun istri. Selalu aja berantem jikalau membahas ulang taun atau pun cingkrang, dn ana selalu mengalah menghindari pertikaian, bagaimana solusi nya ustadz?apa ana harus pisah?atau tetap sabar? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah mengingatkan dalam al-Quran, bahwa terkadang istri dan anak, bisa berpotensi menjadi penghalang bagi suami untuk melakukan ketaatan. Sehingga, para suami soleh diminta untuk bersikap waspada. Allah berfirman, ??? ???????? ????????? ???????? ????? ???? ????????????? ??????????????? ???????? ?????? ?????????????? Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. (QS. at-Taghabun: 14). Diantara sikap waspada itu adalah tidak mudah terpengaruh dengan mereka, sampai melalaikan kewajiban agama. Betapa banyak para suami yang menjadi durhaka kepada orang tuanya, karena pengaruh istri dan anaknya. Betapa banyak para suami yang terhalang melakukan kebaikan, karena pengaruh istri dan anaknya. (Tafsir Ibn Katsir, 8/139). Meskipun secara kemampuan logika, umumnya wanita lebih rendah dibandingkan lelaki, tapi pengaruh mereka bisa menghanyutkan lelaki cerdas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ??? ???????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????? ??????? ????????? ?????????? ???? ???????????? “Tidak pernah aku melihat ada orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menggoyahkan lelaki cerdas melebihi kalian wahai para wanita.” (HR. Bukhari 304) Karena cintanya seorang suami kepada istrinya, terkadang membuat mereka merasa sangat tidak nyaman jika harus berdebat dengan istrinya. Sehingga suami lebih memilih yang penting tidak bermasalah dengan keluarganya.Lelaki itu Pemimpin Bagian dari sunatullah, Allah jadikan suami sebagai pemimpin bagi keluarganya. Allah berfirman, ?????????? ??????????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ?????????? ????? ?????? ??????? ?????????? ???? ????????????? Para kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (kaum lelaki), dan disebabkan nafkah yang mereka berikan (kepada keluarga) dari harta mereka. (QS. an-Nisa: 34) Sehingga para suami dituntut bersikap cerdas, bisa memposisikan diri dengan tepat, karena dia pemimpin. Dia harus tahu, kapan waktunya mengalah dan kapan waktunya memaksa. Kapan mengendalikan, dan kapan menerima masukan. Namun karakter suami soleh, umumnya lebih suka mengalah. Wanita lebih mudah mengendalikan lelaki soleh, sebaliknya mereka justru mudah dikendalikan lelaki tidak soleh. Sahabat Muawiyah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, ???? ????? ?????? ??????? ?????? Mereka para wanita, mudah mengendalikan lelaki mulia, sementara mereka lebih mudah dikendalikan lelaki yang tercela. (al-Aqdul Farid, 1/287). Apa yang disampaikan Muawiyah, bukan pujian untuk lelaki yang suka mengalah dalam masalah kebaikan. Suami harus menjadi pemimpin yang baik. Pandai memposisikan diri kapan harus mengendalikan dan kapan dikendalikan. Untuk urusan yang sifatnya mubah, suami bisa mengikuti istrinya. Sementara dalam urusan kewajiban syariat, suami harus bersikap tegas agar mengarahkan keluarganya untuk menyesuaikan diri dengan syariat. Inilah tugas yang Allah nyatakan dalam al-Quran, ??? ???????? ????????? ???????? ???? ???????????? ????????????? ?????? “Wahai orang-orang beriman, lindungi diri kalian dan keluarga kalian dari neraka.” (QS. at-Tahrim: 6) Sebagaimana suami istri bisa menjadi teman bermadu kasih, teman dalam belajar, juga teman dalam berantem. Namun suami harus pandai mengendalikan permainan. Karena keluarga di dunia tidak akan bisa lepas dari masalah. Suami wajib memerintahkan istrinya untuk menutup aurat dengan benar. Suami wajib memaksa istrinya untuk menjaga shalat 5 waktu. Suami harus mengajarkan sunah ke istri dan keluarganya… Karena um
Started by Abu Prada Aisyah @
Berlaku Adil (Harta Hibah) Kepada Anak
BERLAKU ADIL (HARTA HIBAH) KEPADA ANAK Oleh Ustadz Anas Burhanuddin MA Pertanyaan. Dalam keluarga ada orang tua yg sangat menyayangi satu anak laki-laki daripada empat anak perempuan yang lain, sampai-sampai pada pemberian harta hibah sangat terlihat sekali perbedaannya sehingga menimbulkan rasa iri. Berdosakah orang tua tersebut ? Bagaimana seharusnya sikap anak? Jawaban. Semoga All?h melindungi kita semua dari perkara-perkara yang menimbulkan murka All?h Azza wa Jalla. Tidak bisa dimungkiri bahwa kadang orang tua menyayangi sebagian anaknya lebih dari sebagian yang lain. Tidak masalah jika hal itu hanya sebatas perasaan sayang yang ada dalam hati, karena menyamaratakan semua anak dalam kasih sayang hati adalah sesuatu yang sulit, bahkan di luar kuasa manusia. Adapun dalam perkara pemberian hibah, Islam menggariskan bahwa orang tua harus berbuat adil. Jika salah satu diberi, yang lain juga harus diberi bagian yang sama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ????????? ?????? ???????????? ??? ?????????? ????? ?????????? ???? ?????????? ?????????? ??? ???????? ??????????? Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut. [HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 12.003] Menurut sebagian Ulama, keadilan dalam pemberian hibah saat orang tua masih hidup adalah dengan membaginya sesuai dengan hukum waris, di mana anak perempuan mendapatkan setengah bagian anak laki-laki. Sebagian Ulama yang lain berpendapat bahwa harta yang dihibahkan dibagi rata tanpa membedakan jenis kelamin. Pendapat yang kedua ini lebih kuat, karena didukung hadits an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu yang akan datang. Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa keadilan dalam hibah akan membuat anak-anak juga akan adil dalam berbakti. Sebaliknya, ketidakadilan bisa menimbulkan kebencian di antara anak-anak kita atau memicu kebencian kepada orang tua yang membawa kepada durhaka. Perlu diketahui bahwa hibah tidak sama dengan nafkah. Jika dalam hibah kepada anak orang tua diwajibkan adil, tidak demikian dalam nafkah. Orang tua boleh memberikan nafkah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Biaya sekolah anak SD tentunya tidak bisa disamakan dengan kakaknya yang sudah kuliah. Begitu pula biaya makan, pengobatan, menikahkan anak, dan kebutuhan-kebutuhan semisal tidak harus sama rata; karena hal itu termasuk nafkah, bukan hibah. Kisah yang disebutkan dalam pertanyaan sudah pernah terjadi pada masa kenabian, maka mari kita melihat bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukuminya secara langsung, karena itulah hukum yang terbaik. ???? ???????????? ?????: ???????? ?????? ????? ?????? ????????????? ??????????? ???? ?????????: ??? ??????? ?????? ???????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????? ?????: ???????? ????? ??????? ??????? ???????? ??????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????? ???????: ??? ??????? ???????? ????? ????? ????? ??????? ????????? ???????? ?????? ?????? ?????????????? ?????? ??????????? ???? ?????????? ????? ??????? ?????: ??? ???????? ?????? ????? ?????? ?????? ?????: ??????? ?????: ?????????? ???? ?????? ??? ???????? ???????? ?????: ???? ?????: ????? ??????????? ?????? ???????? ??? ???????? ????? ?????? Dari an-Nu’man (bin Basyir), beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Ibu saya meminta hibah kepada ayah, lalu memberikannya kepada saya. Ibu berkata, ‘Saya tidak rela sampai Ras?lull?h Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi saksi atas hibah ini.’ Maka ayah membawa saya –saat saya masih kecil- kepada Ras?lull?h Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Ras?lull?h, ibunda anak ini, ‘Amrah binti Rawahah memintakan hibah untuk si anak dan ingin engkau menjadi saksi atas hibah.’ Maka Ras?lull?h Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Wahai Basyir, apakah engkau punya anak selain dia?’ ‘Ya.’, jawab ayah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, ‘Engkau juga memberikan hibah yang sama kepada anak yang lain?’ Ayah menjawab tidak. Maka Ras?lull?h berkata, ‘Kalau be
Started by Abu Prada Aisyah @
Sholat tahajud berjamaah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Adakah dalil tentang di bolehkannya sholat tahajjud berjamaah setelah sholat tarawih dsn witir di bulan Ramadhan? Terima kasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Agus Suhendar
Started by agus suhendar @
KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH 4
KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH (QIYAM RAMADHAN) DAN PANDUAN LENGKAP SHALAT TAHAJJUD Shalat tarawih merupakan sunah yang sangat dianjurkan menurut kesepakatan jumhur ulama, dan dia termasuk qiyamullail, yang banyak disebutkan dalil-dalilnya dalam Al Kitab dan As Sunnah dan terdapat pula anjuran dalam pelaksanaan qiyamullail serta penjelasan akan keutamaannya. Qiyam Ramadan atau mengisi malam-malam Ramadan dengan mendirikan Shalat merupakan ibadah yang paling agung dan kesempatan seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah di bulan yang mulia ini. Baca selengkapnya Keutamaan Shalat Tarawih (Qiyam Ramadhan) https://almanhaj.or.id/138939-keutamaan-shalat-tarawih-qiyam-ramadhan.html Panduan Lengkap Shalat Tahajjud https://almanhaj.or.id/138468-panduan-lengkap-shalat-tahajjud.html Palestina Negeri Pilihan, Tanah Kaum Muslimin https://almanhaj.or.id/113259-palestina-negeri-pilihan-tanah-kaum-muslimin.html ? Video Pendek :: Shalat Tarawih 11 Atau 23 :: https://youtu.be/Xy1i4osGT1s?si=QACzycdxYncmiZC5 :: Pandangan Orang Beriman dan Berakal Tentang Dunia dan Akhirat :: https://www.youtube.com/watch?v=faC68AvxA6Q :: Golongan Yang Bisa Mengalahkan Yahudi :: https://youtu.be/i8xG3otTxCM Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta’aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba’ kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @ · Most recent @
Wirid Para Ulama di Hari Jumat
Wirid Para Ulama di Hari Jumat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hari jumat adalah hari istimewa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai pemimpin semua hari. Dari Abu Lubabah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ????? ?????? ??????????? ??????? ?????????? ????????????? ?????? ??????? Sesungguhnya hari jumat adalah pemimpin semua hari, dan hari yang paling mulia di sisi Allah… (HR. Ahmad 15548, Ibnu Majah 1137 dan dihasankan al-Albani). Di hari jumat, Allah sediakan satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat, lantas beliau bersabda, ????? ??????? ??? ???????????? ?????? ???????? ? ?????? ??????? ???????? ? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????? ????????? ???????? “Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya). Karena itulah, para ulama di masa silam (salaf) memberikan perhatian besar terhadap hari jumat. Mereka berusaha menjaga amal selama hari jumat. Kita lihat beberapa riwayat dari mereka, ??? ??? ?????: “?? ??????? ?? ?????? ?????? ?? ???? ??????.” Sebagian ulama salaf mengatakan, “Barangsiapa bisa istiqamah pada hari Jumat maka dia akan bisa istiqamah di hari yang lain.” Ada orang soleh menasehatkan, ?? ???? ???? ????? ??? ????? ??????? ??? ??????? ??? ?????? ?? ??? ??? ??????? Tidaklah aku berdoa pada hari Jumat antara waktu ashar hingga maghrib melainkan Rabku mengabulkan hingga aku merasa malu. Para ulama berbeda pendapat terkait kapan waktu mustajab dalam berdoa di hari jumat. Perbedaan pendapat ini bisa anda pelajari di: Waktu Mustajab di Hari Jum’atIbadah Para Ulama Salaf Ketika Hari Jumat Setelah Asar Ada beberapa kegiatan ibadah ulama setelah asar di hari jumat. Kita sebutkan diantaranya, [1] Riwayat dari Thawus ??? ????? ?? ????? ??? ??? ????? ??? ??????? ?????? ??????? ??? ???? ????? ??? ???? ????? Imam Thawus bin Kaisan apabila selesai shalat asar pada hari jumat, beliau menghadap kiblat, dan tidak berbicara dengan siapapun sampai maghrib. (Tarikh Wasith, hlm. 187). [2] Riwayat dari al-Mufadhal bin Fadhalah, ??? ?????? ?? ????? ??? ??? ??? ??? ??????? ??? ?? ????? ?????? ????? ??? ???? ???? ??? ???? ????? Al-Qadhi Al-Mufadhal bin Fadhalah apabila selesai shalat asar pada hari jumat, beliau menyendiri di pojok masjid dan terus berdoa hingga matahari terbenam. (Akhbar al-Qudhat, 3/238) [3] Riwayat dari Said bin Jubair – murid senior Ibnu Abbas –, ???? ???? ?? ???? ??? ??? ?????? ?? ???? ????? ??? ???? ????? – ???? ??? ????? ??????? Said bin Jubair apabila usai shalat ashar pada hari jumat, beliau tidak berbicara dengan siapapun sampai terbenam matahari – karena sibuk berdoa. (Zadul Ma’ad, 1/394)Keikhlasan Mereka dalam Berdoa di Hari Jumat Berdoa dengan tulus, menghadrikan perasaan sangat butuh di hadapan Allah, termasuk diantara sebab mustajabnya doa… para ulama salaf sangat khusyu dalam berdoa seusai asar di hari jumat. Diriwayatkan dalam Tarikh Damaskus, dari Zakariya bin Adi, ??? ????? ?? ????? ??????? ???? ?? ???? ??? ???? ????? ??? ????? ??? ?????? ??? ?????? ???? ????? ???? ?? ??? ????? ?? ????? ???? ???? ????? ?????? ???? ?? ?????? ???? ??? ??? ???? ????? ??? ???? ???? ?? ???? ?????? ???? ?? ?? ???? ???? ???? Bahwa as-Shult bin Bushtom at-Tamimi duduk di halaqah Abu Jinab. Mereka berdoa setelah asar di hari jum’at. Suatu ketika di hari jumat, saat mereka sedang berdoa, tiba-tiba mata Shutl bin Busthom ketetesan cairan dan langsung buta. Akhirnya kawan-kawannya mendoakan dan menyebut-nyebut kesembuhan untuk Shult dalam doa mereka. sebelum matahari terbenam, beliau bersin sekali, tiba-tiba beliau bisa melihat dengan kedua matanya. Allah telah mengembalikan pandangannya. (Tarikh Damaskus, 64/140). Selayaknya kita tidak sia-siakan kesempatan emas ini untuk banyak mendekatkan diri kepada Al
Started by Abu Prada Aisyah @
?rgensi Waktu Dalam Kehidupan Seorang Muslim
Urgensi Waktu Dalam Kehidupan Seorang Muslim Setiap benda yang hilang masih mungkin didapatkan kembali kecuali waktu; jika ia berlalu, tiada ada harapan untuk ia kembali. Oleh karena itu, waktu adalah benda paling berharga yang dimiliki oleh manusia dalam hidup ini. Dan Islam adalah agama yang sangat mengenal urgensi waktu sekaligus menghormati nilainya. Allah—Subhanahu wata`ala—berfirman (yang artinya): "Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa." [QS. Yunus: 6] Islam telah membagi ibadah-ibadah besar di dalam ajarannya atas dasar pembagian hari dan musim-musim tahunan agar terwujud sebuah sistem yang akurat dan cermat. Islam juga mengatur kehidupan umatnya dengan hitungan menit sejak terbit fajar hingga hilangnya syafaq (warna kemerahan di ufuk barat setelah tenggelam matahari). Allah—Subhanahu wata`ala—berfirman (yang artinya): "Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kalian berada di petang hari dan ketika kalian berada di waktu subuh. Dan bagi-Nya lah segala puji di langit dan di bumi, dan di waktu kalian berada pada petang hari dan di waktu kalian berada di waktu zuhur." [QS. Ar-Rum: 17-18] Sesungguhnya umur adalah modal manusia yang paling besar, dan ia akan ditanya pada hari Kiamat kelak tentang kemana ia gunakan umurnya, serta apa saja yang ia lakukan di dalamnya. Nabi bersabda, "Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya kemana ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang rezekinya dari mana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan, dan tentang ilmunya apa yang ia lakukan dengannya." [HR. At-Tirmidzi] Karakteristik Waktu Waktu memiliki beberapa karakteristik istimewa, di antaranya: Cepat Berlalu Ia berjalan laksana awan. Sepanjang apa pun umur manusia di dalam hidup ini, sebenarnya itu adalah kehidupan yang pendek selama kematian menajdi akhir bagi setiap makhluk hidup, sebagaimana perkataan Nabi Nuh—`—ketika ditanya: "Wahai Nabi yang paling panjang umurnya, bagaimanakah Anda menemukan dunia?" Beliau menjawab, "Seperti sebuah rumah yang memiliki dua pintu, aku masuk dari pintu yang satu dan keluar dari pintu yang lain." Inilah yang diungkapkan oleh Al-Quran tentang betapa sedikitnya umur ketika kematian datang dan ketika hari Kiamat tiba. Allah—Subhanahu wata`ala—berfirman (yang artinya): "Pada hari mereka melihat Hari Kebangkitan itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari." [QS. An-Nazi`at: 46] Yang Sudah Berlalu Tidak akan Kembali dan Tidak Tergantikan Setiap hari yang berlalu, setiap saat yang pergi, dan setiap detik yang telah lewat tidak ada kemungkinan untuk mengembalikannya, sehingga tidak mungkin pula diganti. Itulah yang diungkapkan oleh Al-Hasan Al-Bashri ketika ia berkata, "Tidak ada satu pun hari yang terbit fajarnya melainkan senantiasa berseru, wahai anak Adam, akulah makhluk baru yang akan menjadi saksi atas perbuatanmu, maka berbekallah dariku, karena jika aku telah pergi, aku tak akan kembali hingga Hari Kiamat." Benda Termahal yang Dimiliki Manusia Mahalnya waktu ini disebabkan oleh karena ia adalah wadah bagi setiap amal. Ia pada hakikatnya merupakan modal hakiki yang dimiliki oleh manusia, baik individu maupun masyarakat. Waktu bukanlah sekedar emas sebagaimana populer dalam sebuah peribahasa, tetapi ia lebih mahal daripada emas, permata, dan intan. Waktu adalah kehidupan. Kehidupan manusia tidak lain adalah waktu itu sendiri yang diberikan kepadanya sejak kelahirannya hingga kematiannya, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri, "Wahai anak Adam, engkau tidak lain hanya kumpulan hari-hari, setiap kali berlalu satu hari berarti hilang pula satu bagian dari dirimu." Oleh kerena itu, manusia wajib antusias memanfaatkan waktunya. Umar ibnu Abdil Aziz berkata, "Sesungguhnya malam dan siang senantiasa bekerja pada dirimu, maka bekerjalah engkau pada keduanya." Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Aku menemu
Started by Abu Prada Aisyah @
Sedekah Utama dan Bentuk Sedekah Jariyah
SEDEKAH-SEDEKAH YANG PALING UTAMA Pertama : Sedekah tersembunyi, karena amalan ini adalah yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan. Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman : ??? ????????? ???????????? ?????????? ???? ????? ?????????? ???????????? ??????????? ?????? ?????? ??????? ????? ???? ?????? Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. [Al-Baqarah/2:271] Disini diberitakan bahwa bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir secara sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding menampakkan dan mengumumkannya. Allah Ta’ala menekankan pengaitan cara tersembunyi dengan mendatangi –khususnya- orang-orang fakir, dan tidak mengatakan, “Sekiranya kalian menyembunyikannya maka itu baik bagi kalian.” Karena diantara pengamalan sedekah ada yang tidak memungkinkan menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan perang, membangun jembatan, irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang fakir secara diam-diam dan menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai keuntungan, (diantaranya) menutup-nutupinya, tidak membuat malu di hadapan orang, tidak menempatkannya sebagai tontonan, sementara menjadikan orang melihat bahwa (posisi) tangannya sebagai tangan yang dibawah, orang menjadi tahu bahwa dia tidak memiliki sesuatu apapun, dan bersikap zuhud dalam pergaulan dan interaksinya. Dan ini merupakan nilai tambah dalam konteks sikap ihsan terhadapnya melalui amalan sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin dilihat orang dan tidak mengharap pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang fakir secara tersembunyi lebih baik daripada secara terang-terangan di hadapan orang. Sebab itu Nabi memuji sedekah secara diam-diam, dan memberikan apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau mengabarkan bahwa pelakunya termasuk salah satu dari tujuh orang yang berada dalam naungan ‘arsy Allah pada hari kiamat nanti. Karena ini pula Allah Ta’ala mengaruniakan berbagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahannya disebabkan sedekahnya. [Dikutip dari Thariq Hijratain]. Kedua : Sedekahnya orang sehat dan kuat lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya orang sakit, ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ???????? ??????????? ???? ?????????? ???????? ??????? ??????? ? ???????? ???????? ????????? ????????? ? ????? ???????? ?????? ???? ???????? ???????????? ????? ????????? ????? ??????????? ????? ? ???? ?????? ????????? ????? “Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan. Dan janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan, barulah engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya, pent.).” [Terdapat dalam ash-Shahihain]. Ketiga : Sedekah setelah menunaikan perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla : ??? ????????? ???????????? ?????????? ???? ????? ?????????? ???????????? ??????????? ?????? ?????? ??????? ????? ???? ?????? Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. [Al-Baqarah/2:271] Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ??? ???????? ?????? ???? ?????? ????? “Tidak ada sedekah kecuali dari harta yang lebih.” [HR. Al-Bukhari]. Diriwayat lain : ???????? ??????????? ???? ?????? ????? “Sebaik-baik sedekah adalah dari harta yang lebih.” [HR. Al-Bukhari]. Keempat : Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan dan kemampuannya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ???????? ??????????? ?????? ?????????? ????????? ?????? ??????? “Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan mulailah dari orang yang berada di bawah tangg
Started by Abu Prada Aisyah @
Apakah yang Dimaksud Sedekah Jariyah?
APAKAH YANG DIMAKSUD SEDEKAH JARIYAH? Pertanyaan Saya ingin mengenal contoh-contoh sederhana tentang sedekah jariyah. Dalam masalah apa sebaiknya saya infak-kan harta saya di bulan Ramadan atau selainnya? Buka puasa, membiayai anak yatim atau ke panti jompo? Jawaban Alhamdulillah. Sedekah jariyah adalah wakaf. Dialah yang terkandung dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ???? ????? ??????????? ????????? ???????? ????? ???? ??????? : ???????? ????????? ? ???? ?????? ?????????? ???? ? ???? ?????? ??????? ??????? ???? (???? ????? ??? 1631) “Jika anak Adam meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari yang tiga; Shedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan.” [HR. Muslim, no. 1631] Imam Nawawi rahimahullah berkata tentang penjelasan hadits ini, “Sedekah jariyah adalah wakaf.” [Syarah Muslim, 11/85] Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah berkata, “Sedekah jariyah menurut para ulama mengandung pemahaman wakaf, sebagaimana dikatakan oleh Ar-Rafi’i, karena sadaqah lainnya bukan jariah.” [Mughni Al-Muhtaj, 3/522-523] Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir walau setelah kematian seseorang, adapun sedekah yang tidak terus menerus pahalanya adalah seperti sedekah kepada kaum fakir dengan memberi makanan, maka dia tidak dianggap sebagai jariyah. Berdasarkan hal tersebut, maka memberi makan orang-orang yang berbuka puasa, membiayai anak yatim dan mengasuh orang jompo, meskipun dia merupakan jenis sedekah, tapi dia tidak termasuk sedekah jariyah. Anda dapat andil dalam pembangunan rumah panti anak yatim dan orang-orang jompo, maka hal ini dapat dianggap sebagai sedekah jariyah, selama bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan. Contoh-contoh sedekah jariyah banyak ; di antaranya, membangun masjid, menanam pohon, menggali sumur, mencetak mushaf dan membagikannya, menyebarkan ilmu bermanfaat mencetak buku-buku dan merekam kaset serta membagikannya. Dari Abu Hurairah radhallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda, ????? ?????? ???????? ??????????? ???? ???????? ????????????? ?????? ???????? : ??????? ????????? ?????????? ? ????????? ???????? ???????? ? ??????????? ????????? ? ???? ????????? ??????? ? ???? ??????? ??????? ?????????? ??????? ? ???? ??????? ????????? ? ???? ???????? ??????????? ???? ??????? ??? ????????? ??????????? ?????????? ???? ?????? ???????? ( ???? ??? ????? ??? 242 . ??? ??????? ?? ” ??????? ???????? ? 1/78? ?????? ??? . ????? ???????? ?? ???? ??? ????) “Sesungguhnya, yang akan mengikuti seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah kematiannya adalah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak shaleh yang dia tinggalkan, mushaf yang dia wariskan, masjid yang dia bangun atau rumah bagi orang-orang terlantar yang dia bangun atau sungai (sumur) yang dia alirkan atau sedekah yang dia keluarkan dari hartanya saat dia sehat dan hidup, akan mengikutinya terus setelah kematiannya.” [HR. Ibnu Majah, no. 242, Al-Munziri berkata dalam Targhib wa Tarhib, 1/78, sanadnya hasan, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah] Selayaknya bagi seorang muslim untuk menganekaragamkan pengeluarkan sedekahnya, sehingga dia memiliki bagian pahala bersama para pelaku setiap ketaatan, maka sebagian harta anda dapat untuk sedekah orang yang berbuka puasa, sebagian lagi untuk membiayai anak yatim, lalu untuk panti jompo, membangun masjid, menyebarkan buku dan mushaf, dll. Wallahu a’lam. Disalin dari islamqa Referensi : https://almanhaj.or.id/5187-apakah-yang-dimaksud-sadaqah-jariah.html
Started by Abu Prada Aisyah @
SEDEKAH DAN ZAKAT LEBIH UTAMA DI BULAN RAMADHAN?
SEDEKAH DAN ZAKAT LEBIH UTAMA DI BULAN RAMADHAN? Zakat adalah sama dengan perbuatan baik lainnya ketika dilakukan pada waktu yang mulia akan menjadi lebih mulia, akan tetapi kapan saja zakat itu diwajibkan dan sudah selama satu tahun, maka seseorang wajib membayarkannya dan tidak boleh di tunda sampai datang bulan Ramadhan. Jika masa satu tahun itu tepat pada bulan Rajab, maka tidak boleh ditunda pembayarannya sampai bulan Ramadhan. Baca selengkapnya Sedekah dan Zakat Lebih Utama di Bulan Ramadhan? https://almanhaj.or.id/139709-sedekah-dan-zakat-lebih-utama-di-bulan-ramadhan.html Panduan Praktis Menghitung Zakat Mal https://almanhaj.or.id/117431-panduan-praktis-menghitung-zakat-mal.html Kedudukan dan Tujuan Zakat Dalam Islam https://almanhaj.or.id/140845-kedudukan-dan-tujuan-zakat-dalam-islam.html ? Video Pendek :: Khutbah Jum'at - Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang dibawah :: https://youtu.be/FvSJ8iF3pEs :: Pentingnya Bersedekah Dalam Kehidupan :: https://youtu.be/edM8hrcD6HU?si=YM6LCUgDq5fp5ojU :: Ancaman Bagi Orang yang Bakhil dan Kikir :: https://youtu.be/eJf_8nr7MoM?si=KIBPK_6ENXa9n_lX Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta’aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba’ kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Mengapa Rasulullah Menikahi Aisyah ketika Aisyah Masih Kecil?
Mengapa Rasulullah Menikahi Aisyah ketika Aisyah Masih Kecil? Pertanyaan: Apa benar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi Aisyah ketika usianya 6 tahun? Jika benar mengapa beliau melakukan demikian? Karena hal ini sering digunakan untuk menyerang agama Islam. Jawaban: Bismillah, alhamdulillah, ash-shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Benar bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menikahi Aisyah radhiyallahu’anha ketika beliau usia 6 tahun. Namun beliau tinggal serumah bersama Aisyah ketika Aisyah berusia 9 tahun. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Aisyah radhiyallahu’anha sendiri, beliau berkata: ????? ?????????? – ??? ???? ???? ???? – ???????????? ?????? ?????? ????? ??????? ? ??????? ????? ?????? ?????? ?????? ??????? . ????? ??????? ???????????? ???????? ??????? ???????? ?????? ??????? “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah ketika beliau berusia 6 tahun. Dan beliau tinggal serumah bersama Aisyah ketika ia berusia 9 tahun” (HR. Bukhari no.5134). Dan betul bahwa fakta ini banyak menjadi bahan celaan oleh orang-orang kafir dan juga orang-orang munafik. Mereka menuduh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melakukan child abuse atau pelecehan seksual. Allahul musta’an. Kita jawab perihal ini dalam beberapa poin: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi Aisyah atas perintah Allah Mengapa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menikahi Aisyah ketika Aisyah masih kecil? Jawaban yang paling utama atas pertanyaan ini adalah karena pernikahan ini merupakan perintah dari Allah ta’ala. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah radhiyallahu’anha: ?????? ?? ?????? ????? ??? ??? ?? ???? ?? ???? ????? : ??? ?????? ? ????? ???? ???? ?? ??? ????? ?? ?? ??? ?? ??? ???? ???? “Aku diperlihatkan dirimu dalam mimpi dua kali. Aku saksikan engkau tersimpan dalam sebuah wadah sutera. Lalu dikatakan kepadaku: ini adalah istrimu. Ketika aku buka, ternyata ada wajahmu. Maka aku mengatakan, “Kalau ini dari Allah, maka akan terlaksana” (HR. Bukhari no. 3682). Jika ini sudah merupakan perintah Allah, lalu apakah ada alasan untuk tidak menaatinya? Aisyah radhiyallahu’anha bahagia menikah dengan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam Orang-orang kafir, liberal, dan orientalis menggambarkan bahwa Aisyah radhiyallahu’anha merasa tertekan, tersiksa, dan tidak ridha ketika dinikahi oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Jauh panggang dari api, kenyataannya tidak demikian. Justru beliau bangga dan bahagia ketika dinikahi oleh Rasulullah, tidak ada paksaan. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: ???????????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ??? ???????? ??????? ??? ??? ???????? ??????? ??????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ????? ??????? ???????? ?????? “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548). Ini juga menunjukkan betapa besar mulia akhlak Nabi kepada Aisyah radhiyallahu’anha dan betapa besar pemuliaan beliau kepada Aisyah, istri beliau. Sehingga Aisyah merasa bahagia. Tidak sebagaimana digambarkan oleh orang-orang nista itu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam kejam, kasar, dan arogan kepada Aisyah. Hadza buhtanun ‘azhim. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sangat mencintai Aisyah Aisyah radhiyallahu’anha adalah wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. ‘Amr bin Al-Ash radhiyallahu’anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: ????? ???????? ??????? ???????? ????: ????????? ?????: ???? ??????????? ???? ???????? ?????: ????? ????? ????: ?????? “Siapa orang yang paling kau cintai?. Rasulullah menjawab: ‘Aisyah’. Aku bertanya lagi: ‘Kalau laki-laki?’. Beliau menjawab: ‘Ayahnya Aisyah’ (yaitu Abu Bakar). Aku bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi?’. Beliau menjawab: ‘Umar’” (HR. Muslim, no.2384). Dalam hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ?????? ???? ?????????? ??????? ? ?????? ???????? ???? ??????????: ?????? ??????? ????????? ???????
Started by Abu Prada Aisyah @
Pesan untuk Puasa Anak-anak
Pesan untuk Puasa Anak-anak Ramadhan adalah bulan yang paling tepat untuk melatih anak Anda untuk mengendalikan kebutuhan-kebutuhan tubuhnya, di samping meningkatkan kemampuannya untuk memikul tanggung jawab. Telah terbukti bahwa bulan Ramadhan merupakan waktu paling tepat untuk melatih anak-anak untuk menunaikan kewajiban-kewajiban Agama sejak usia dini. Imam Al-Bukh?ri dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa dahulu para shahabat melatih anak-anak mereka yang masih kecil untuk berpuasa. Berbagai kajian serta penelitian modern terhadap beberapa kelompok anak-anak yang biasa berpuasa di bulan Ramadhan juga menunjukkan bahwa perkembangan psikis dan fisik mereka jauh lebih baik daripada anak yang lain. Selain itu, mereka juga lebih mampu memikul tanggung jawab. Umur sepuluh tahun merupakan usia paling tepat untuk anak berpuasa. Karena seorang anak sudah bisa berpuasa pada usia ini, dan puasa tidak akan membuatnya merasakan masalah kesehatan apa pun. Di sini, kami juga mengingatkan akan bahaya bila anak berpuasa pada usia tujuh tahun atau sebelumnya. Karena pada usia ini, ia masih sangat membutuhkan makanan dan dengan porsi tertentu untuk mengejar pertumbuhan fisiknya yang cepat serta menjaganya dari berbagai penyakit yang mungkin menimpanya. Ada dua metode untuk puasa anak: Metode Pertama: menunda waktu sarapan pagi anak. Bila biasanya anak mengkonsumsi sarapan pagi pada pukul tujuh pagi, kita tunda sampai jam dua belas siang. Kemudian setelah itu, anak berpuasa sampai berbuka bersama keluarganya pada waktu azan Maghrib (artinya, ia telah berpuasa sekitar lima jam). Itu untuk beberapa hari. Pada hari-hari berikutnya, kita menunda sarapan pagi sampai jam sebelas pagi, kemudian jam sembilan pagi, dan seterusnya. Metode Kedua: anak berpuasa mulai dari ia menyantap hidangan sahur bersama keluarganya, kemudian berbuka ketika azan zuhur (artinya, ia telah berpuasa sekitar tujuh jam). Itu untuk jangka waktu sepuluh hari. Kemudian kita tambahkan waktu puasa pada sepuluh hari kedua, dengan cara berpuasa sejak sahur sampai azan ashar (artinya, ia telah berpuasa selama sepuluh jam). Kemudian si anak diajar berpuasa pada sepuluh hari terakhir seperti anggota keluarganya yang lain, yakni mulai dari sahur sampai azan Maghrib. Dengan demikian, anak dapat berpuasa satu hari penuh di bulan Ramadhan. Dan ketika datang Ramadhan berikutnya, Insy?allah, ia akan mampu berpuasa penuh. Bagaimana Anda Mengawasi Anak? Pertama, ibu harus memantau anaknya selama berpuasa. Bila ibu merasa si anak jelas terlihat kelelahan, atau si anak sakit dan tidak mampu menahan puasa, ia harus mempercepat waktu berbuka anak. Ada beberapa penyakit yang menghalangi anak berpuasa. Khususnya adalah penyakit ginjal, karena anak secara permanen membutuhkan cairan. Begitu juga diabetes, TBC, anemia, sakit maag, dan penyakit-penyakit lain yang dinyatakan oleh dokter spesialis. Kedua, bertahap dalam mendidik anak berpuasa. Semakin bertahap jumlah jam puasa anak, hari demi hari dan tahun demi tahun, maka itu akan semakin menghasilkan keseimbangan tubuh terhadap perubahan fisiologis yang terjadi akibat puasa. Sehingga anak pun dapat berpuasa dalam kondisi kesehatan yang baik, tanpa mengalami kelelahan atau kepayahan, dibarengi dengan keimanan dan kekhusyukan. Ketiga, ibu tidak perlu mengkhawatirkan anaknya untuk berpuasa dengan alasan masih kecil. Karena ia akan dikejutkan oleh semangat anaknya yang begitu antusias berpuasa, karena meniru kedua orang tua dan saudara-saudaranya yang sudah besar. Apalagi pada bulan mulia ini ada berbagai kebiasaan dan tradisi yang menyenangkan, terutama berkumpulnya keluarga di sekitar hidangan berbuka dan sahur. Belum lagi tradisi-tradisi kerakyatan yang hanya ada pada bulan Ramadhan di setiap negara muslim. Keempat, kita harus menyegerakan berbuka dengan memakan beberapa butir kurma segar, kurma kering, jus buah, atau air manis, dalam jumlah sedikit dan secara perlahan-lahan, mengikuti contoh Nabi—. Sebuah hadits diriwayatkan dari Anas——ia berkata, "Rasulullah——senantiasa berbuka dengan beberapa butir kurma segar sebelum melaksanakan shalat. Jika t
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum shalat di tempat yang lebih tinggi dari ka’bah
Hukum shalat di tempat yang lebih tinggi dari ka’bah Pertanyaan: Apakah shalat di gedung yang lebih tinggi dari ka’bah itu dihitung (sah) ? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Tidak ada masalah tentang shalat di tempat-tempat dan gedung yang posisinya lebih tinggi dari ka’bah, sebagaimana ketika shalat di lantai atas masjidil haram, atau shalat di jabal Abi Qubais, atau di lantai atas tower yang ada di sekitar masjidil haram. para ahli fikih beranggapan hal ini seperti shalat yang mengarah ke ka’bah. An-Nawawi rahimahullah berkata: Sahabat-sahabat kami mengatakan: “jika seseorang berdiri diatas jabal Abi Qubais, atau tempat lainya yang lebih tinggi dan dekat dari ka’bah: maka shalatnya sah, dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini, karena dianggap menghadap ka’bah”, akhir kutipan dari “al-Majmu’” (3/198). Al-Bahouti rahimahullah berkata: Dan seandainya ia shalat diatas gunung yang berada diluar bangunan seperti jabal Abi Qubais: maka sah shalatnya karena mengarah ke ka’bah” Demikian juga seandainya ia menggali lubang di tanah, dimana posisinya lebih rendah dari bangunannya: sah shalatnya karena tetap mengarah ke ka’bah sebagaimana dijelaskan diatas: bahwa yang dimaksud adalah titiknya, bukan dindingnya” akhir kutipan dari “kasyaf al-qana’” (1/300). Dengan demikian, maka tidak ada salahnya shalat di tempat-tempat yang posisinya lebih tinggi dari ka’bah, atau di dalam pesawat, karena seseorang shalat menghadap ke arah ka’bah, dan arah bergantung pada tempatnya. Dan ketahuilah bahwa yang wajib bagi yang berada di dekat ka’bah adalah menghadap ke titik ka’bah secara langsung atau tidak, dan wajib bagi yang jauh untuk menghadap ke arah ka’bah, sebagaimana kami jelaskan di jawaban soal no. (42574). Wallahu a’lam. https://m.islamqa.info/id/answers/512497/hukum-shalat-di-tempat-yang-lebih-tinggi-dari-kabah
Started by Abu Prada Aisyah @
Hibah Dalam Perspektif Fikih
HIBAH DALAM PERSPEKTIF FIKIH Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc. Hibah, hadiah, dan wasiat adalah istilah-istilah syariat yang sudah menjadi perbendaharaan bahasa Indonesia, sehingga istilah-istilah ini bukan lagi suatu yang asing. Hibah, hadiah dan wasiat merupakan bagian dari tolong menolong dalam kebaikan yang diperintahkan agama islam. Dalam hukum Islam, seseorang diperbolehkan untuk memberikan atau menghadiahkan sebagian harta kekayaan ketika masih hidup kepada orang lain. Pemberian semasa hidup itu sering disebut sebagai hibah. All?h Azza wa Jalla mensyariatkan hibah karena mendekatkan hati dan menguatkan tali cinta antara manusia, sebagaimana disabdakan Ras?lull?h Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ?????????? ?????????? Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai [HR. Al-Bukh?ri dalam al-Ad?bul Mufrad no. 594. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Alb?ni dalam kitab al-Irwa’, no. 1601]. Oleh karena itu, permasalahan hibah ini perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan rasa cinta diantara kaum Muslimin yang sangat perlu sekali terus dipelihara dan ditumbuh kembangkan. HAKEKAT HIBAH Kata hibah berasal dari bahasa Arab dari kata (????????) yang berarti pemberian yang dilakukan seseorang saat dia masih hidup kepada orang lain tanpa imbalan (pemberian cuma-cuma), baik berupa harta atau bukan harta. Diantaranya kata ini digunakan dalam firman All?h Azza wa Jalla : ???????? ?????? ???????????? ???? ???????? ????????? ?????????? ???????? ?????? ??? ???? ???????? ???????? ??? ????????? ???????? ???? ??? ????????? ? ??????????? ????? ???????? Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya?q?b; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai [Maryam/19:5-6]. Sedangkan pengertian hibah menurut para Ulama ahli fikih, disampaikan syaikh Abdurrahm?n as-Sa’di rahimahullah dengan ungkapan: ????????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?? ?????????? Pemberian harta cuma-cuma dalam keadaan hidup dan sehat. [Minh?jus S?likin, hlm 175]. Dengan demikian pengertian hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan dalam keadaan sehat. Serah terima harta yang diberikan itu dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang hibah sebagai pemberian cuma-cuma (tabarru’) dengan menyatakan, “Imam as-Sy?fi’i rahimahullah membagi pemberian dengan menyatakan, ‘Pemberian harta oleh manusia tanpa imbalan (tabarru’) kepada orang lain terbagi menjadi dua (yaitu) yang berhubungan dengan kematian yaitu wasiat dan yang dilaksanakan dalam masa hidupnya. Yang kedua ini terbagi menjadi dua jenis; salah satunya adalah murni pemberian (at-taml?k al-mahdh) seperti hibah dan sedekah. Yang kedua adalah wakaf. Pemberian murni ada tiga jenis yaitu hibah, hadiah dan sedekah tatawwu’ (sedekah yang hukumnya tidak wajib). Cara membedakannya adalah pemberian tanpa bayaran adalah hibah, apabila diiringi dengan memindahkan barang yang diberikan dari tempat ke tempat orang yang diberi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan maka itu dinamakan hadiah. Apabila diiringi dengan pemberian kepada orang yang membutuhkan (miskin) dalam rangka mendekatkan diri kepada All?h Azza wa Jalla dan mencari pahala akhirat maka dinamakan sedekah. Perbedaan hadiah dari hibah adalah dengan dipindahkan dan dibawa dari satu tempat ketempat lainnya. Berdasarkan ini, pemberian hewan onta buat tanah haram disebut hadiah (????????? ????????? ????? ????????). Oleh karena itu, tidak bisa menggunakan lafaz hadiah pada pemberian bumi dan bangunan sama sekali. Seseorang tidak boleh mengatakan: ??????? ???????? ?????? ? ??? ??????? Dia menghadiahinya rumah atau tanah Hadiah hanya digunakan pada pemberian harta yang bisa diangkat dan dipindah-pindah seperti baju atau yang lainnya. (Raudhatuth Th?lib?n 5/364). Berkaitan dengan hibah ini, dapat disimpulkan: 1. Hibah merupakan perjanjian sepihak yang dilakukan oleh penghibah ketika
Started by Abu Prada Aisyah @
Apakah Mu’adzin Diam di antara Kalimat-kalimat Adzan Supaya Pendengar Bisa Menjawab Adzan ?
Apakah Mu’adzin Diam di antara Kalimat-kalimat Adzan Supaya Pendengar Bisa Menjawab Adzan ? Pertanyaan: Apakah benar mu’adzin diam sebentar di setiap kalimat adzan, supaya para pendengar dapat menjawab adzan ? Ringkasan Jawaban Tidak disebutkan nash secara khusus tentang mu’adzin diam sebentar antara kalimat-kalimat adzan supaya para pendengar dapat menjawab adzannya, akan tetapi hal itu dipahami dari kesunahan perlahan-lahan dalam adzan dan juga kesunahan menjawab adzan yang dikumadangkan mu’adzin. Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Tidak disebutkan riwayat khusus dalam hadits yang menyatakan perintah kepada mu’adzin untuk berhenti sejenak di antara kalimat-kalimat adzan supaya para pendengar dapat menjawab adzan. Akan tetapi, secara umum, itu dipahami dari bentuk kesunahan adzan. Di antara kesunahan adzan yang disepakati adalah mu’adzin mengumandankan adzan dengan tempo lambat (Tarassul). Tarassul inilah yang membedakannya dengan iqamah. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, 6/8, disebutkan, “Para fuqaha sepakat bahwasanya Hadr (mengumandangkan dengan tempo cepat) disunahkan dalam iqamah, sedangkan Tarassul (mengumandangkan dengan tempo lambat) disunahkan dalam adzan. Tarassul adalah perlahan-lahan, tartil, tidak cepat-cepat dan berhenti di ujung kalimat untuk mengambil napas. Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan, “Tarassul adalah pelan-pelan. Ia berasal dari kata Ja’a Fulan min rislihi (Si Fulan datang dengan pelan-pelan). Sedangkan Hadr adalah lawan katanya. Ia bermakna cepat-cepat dan tidak memperpanjang. Inilah adab dan sunah dalam adzan.” (Al-Mughni, 2/60). Ibnu Ar-Rif’ah Rahimahullah mengatakan, “Adzan secara Tarassul adalah mengumandangkan adzan dengan memperjelas huruf-hurufnya secara perlahan-lahan. Ia mengirimkan napas ketika mengumandangkan setiap kata dalam adzan.” (Kifayatun Nabih fi Syarhit Tanbih, 2/414). Tidak ragu lagi bahwasanya berhenti untuk mengambil napas akan membuat pendengar dapat menjawab adzan. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah, 2/366, disebutkan, “Tarassul atau Tartil. Tarassul adalah pelan-pelan, yaitu dengan diam antara dua kalimat adzan.” Jika pendengar sunah menjawab adzan yang di kumandangkan mu’adzin, maka terpenting lagi adalah mu’adzin perlahan-lahan yang sekiranya pendengar dapat menjawab adzan di setiap kalimat adzan yang dikumandangkannya. Wallahu A’lam. https://m.islamqa.info/id/answers/489254/apakah-muadzin-diam-di-antara-kalimat-kalimat-adzan-supaya-pendengar-bisa-menjawab-adzan
Started by Abu Prada Aisyah @
Berwasiat Tidak Memberikan Warisan, Apakah Harus Mengikutinya?
KAKEKNYA BERWASIAT TIDAK MEMBERIKAN WARISAN KEPADA ANAK WANITA. APAKAH HARUS MENGIKUTINYA DALAM PEMBAGIAN WARISAN AYAH MEREKA? Pertanyaan. Kakekku berwasiat dengan tegas bahwa (pembagian warisan) hanya untuk laki-laki tanpa wanita. Sementara orang tuaku tidak ada dalam wasiat. Apakah kami harus melaksanakan wasiat tersebut? Jawaban Alhamdulillah. Pertama: Wasiat dengan mengharamkan warisan untuk wanita adalah wasiat tidak benar dan diharamkan. Karena bertolak belakang dengan pembagian yang telah Allah bagikan dan dijelaskan dalam kitab-Nya. Allah bahkan mengancam orang yang menyalahinya. Allah berfirman setelah menyebutkan bagian waris, ?????? ???????? ??????? ? ?????? ??????? ??????? ???????????? ?????????? ??????? ???????? ???? ????????? ??????????? ?????????? ??????? ? ???????? ????????? ??????????? – ?????? ??????? ??????? ???????????? ??????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????? ???????? ?????? ??????? ????????? “(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” [An-Nisaa/4:13-14] Ahli waris tidak diperkenankan melaksanakan wasiat yang tidak benar ini. Anak wanita harus diberikan bagiannya dari harta warisan. Penting diketahui bahwa tidak dibolehkan berwasiat kepada ahli waris, baik laki-laki maupun wanita. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, 2870. Timizi, 2120. An-Nasa’i, 4641. Ibnu Majah, 2713 dari Abu Umamah radhiallahu’anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ????? ??????? ???? ??????? ????? ??? ????? ??????? ????? ????????? ????????? ???? ???????? ?? ???? ??? ???? “Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada pemiliknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud] Wasiat seperti ini tidak boleh dilaksanakan kecuali atas persetujuan ahli waris, berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam: ??? ??????? ???????????? ????????? ?????? ???? ??????? ??????????? ???? ????????? “Tidak diperkenankan wasiat kepada ahli waris kecuali ahli waris menghendakinya” [HR. Daraqutni, dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar di Bulugul Maram] Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mugni, 6/58: “Kalau ada wasiat untuk ahli waris, dan seluruh ahli waris tidak menyetujuinya, maka tidak sah (wasiat tersebut) tanpa ada perbedaan di antara para ulama.” Ibnu Munzir dan Ibnu Abdul Bar berkata: “Para ulama sepakat (ijmak) akan hal ini. Terdapat riwayat dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam akan hal ini. Diriwayatkan dari Abu Umamah, dia berkata, aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada pemiliknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.” (HR. abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmizi). Kalau dikehendaki (ahli waris), maka tidak apa-apa menurut pendapat mayoritas ulama.” Dengan demikian, kalau kakek berwasiat untuk anak laki-laki, maka ini termasuk wasiat kepada ahli waris. Maka tidak boleh dilaksanakan kecuali atas persetujuan ahli waris lainnya dan mereka adalah para wanita. Kedua : Orang tua anda telah berbuat yang terbaik dengan tidak mewasiatkan kepada salah seorang pun dari ahli waris. Kalau seorang yang wafat tidak meninggalkan wasiat, maka tidak seorang pun diperkenankan menggantikan wasiatnya. Apalagi kalau dia berwasiat dengan wasiat yang zalim dan tidak benar. Seharusnya anda semua membagi warisan sebagaimana yang Allah perintahkan. Dan memberikan hak kepada masing-masing pemiliknya. Wallahu’alam. Disalin dari islamqa Referensi : https://almanhaj.or.id/2893-berwasiat-tidak-memberikan-warisan-apakah-harus-mengikutinya.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Mengapa Mereka Bisa Menangis di Bulan Ramadhan Sementara Saya Tidak
Mengapa Mereka Bisa Menangis di Bulan Ramadhan Sementara Saya Tidak? Oleh: Ibr?h?m Al-Hamd Sesungguhnya di antara sebab seseorang dapat meraih keberuntungan dan kesuksesan dalam urusan agama dan dunia adalah sikap jujur terhadap dirinya sendiri dan tidak mencari-cari alasan, sehingga ia dikejutkan oleh kematian, kemudian ia pun menyesal. Di saat itu, penyesalan tidak lagi berguna. Wahai saudara dan saudariku sekalian. Sesungguhnya keutamaan menangis karena takut kepada Allah itu besar. Rasulullah——telah bersabda, "Tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan pada hari itu kecuali naungan-Nya." Beliau menyebutkan di antara mereka adalah, "Seseorang yang berdzikir mengingat Allah di kesunyian, lalu air matanya mengalir." [HR. Al-Bukh?ri dan Muslim] Wahai saudara dan saudariku sekalian. ketika diperdengarkan ayat-ayat Al-Quran, hadits-hadits Rasulullah—, atau kisah-kisah orang-orang shalih terdahulu, kita dapati banyak di antara orang-orang yang berhati lembut menangis. Mengapa mereka bisa menangis sedangkan saya tidak? Saya sudah berusaha untuk khusyu' dan menangis, tapi tidak bisa. Orang di samping, di depan, dan di belakang saya menangis. Apa sebabnya? Inilah pertanyaan yang selalu berputar di dalam pikiran kebanyakan orang-orang yang lalai—kita semua adalah orang-orang yang lalai, dan kita berdoa semoga Allah mengampuni kita semua. Saudara dan saudariku sekalian. Sebabnya telah dijelaskan oleh Allah—Subh?nahu wata`?l?—dalam firman-Nya (yang artinya): "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka." [QS. Al-Muthaffif?n: 14] Artinya, karena amal perbuatan mereka sendirilah, hati-hati mereka menjadi tertutup dari kebaikan dan semakin bertambah dalam kelalaian. Inilah penyebab hakiki yang membuat seseorang sedikit menangis karena takut kepada Allah—Subh?nahu wata`?l?. Mengapa mereka bisa menangis? Apa yang menjadikan mereka bisa khusyu' dan menangis, bahkan menikmatinya, sementara kita tidak? Sesungguhnya mereka menjauhi maksiat, dan menjadikan akhirat ada di depan mata mereka, di saat mereka sendiri, maupun ketika bersama orang lain. Pada saat itulah, hati mereka membaik, dan air mata mereka pun mengalir. Sedangkan kita, ketika kita kehilangan perkara-perkara tersebut, hati kita menjadi rusak, dan mata kita pun kering. Saudara dan saudariku sekalian. Ketahuilah bahwa rasa takut kepada Allah—Subh?nahu wata`?l?—yang diiringi tangisan tidak akan datang, dan tidak akan berlanjut, kecuali dengan sikap komitmen untuk melakukan hal-hal berikut: 1. Bertaubat dan memohon ampun kepada Allah dengan hati dan lisan. Dia menghadap kepada Allah dalam keadaan bertaubat dan takut. Hatinya dipenuhi rasa malu kepada Rabbnya Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun, yang telah memberinya tenggang waktu, mencurahkan kenikmatan kepadanya, serta memberinya taufik untuk bertaubat. Cara ini menuntut perenungan jujur yang kuat dengan diri sendiri, serta introspeksi diri. 2. Meninggalkan kemaksiatan, dan betul-betul waspada terhadap kemaksiatan, baik yang kecil, yang besar, yang tampak, maupun yang tersembunyi. Maksiat adalah penyakit kronis yang dapat menghalangi hati dari dekat dengan Allah. Dan maksiatlah yang menggelapkan hati, dan menjadikannya sempit. 3. Mendekatkan diri kepada Allah dengan segala bentuk ketaatan, seperti puasa, shalat, haji, sedekah, dzikir, dan semua kebaikan. 4. Mengingat akhirat. Sungguh sangat mengherankan, wahai saudara dan saudariku, bila kita mengetahui bahwa dunia akan berakhir, dan masa depan yang hakiki adalah akhirat, namun sungguhpun demikian kita tidak berbuat untuk masa depan yang hakiki nan abadi itu. Allah—Subh?nahu wata`?l?—berfirman (yang artinya): "Siapa yang menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahanam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mer
Started by Abu Prada Aisyah @
Sikap Ahli Sunah terhadap Istilah Mujmal
Sikap Ahli Sunah terhadap Istilah Mujmal yang Digunakan oleh Ahli Bid’ah untuk Menolak Sifat Allah Pendahuluan Di antara metode ahli bid’ah dalam menolak sifat-sifat Allah adalah menggunakan istilah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak dikenal oleh para salaf saleh. Mereka menggunakan istilah yang mengandung makna mujmal (ambigu) sebagai alasan untuk menolak sifat-sifat Allah. Mereka beralasan bahwa makna dalam istilah tersebut merupakan konsekuensi dari makna sifat yang ditetapkan ahli sunah waljamaah, padahal makna tersebut merupakan makna batil menurut persangkaan mereka. Pada pembahasan ini, akan dijelaskan bagaimana sikap ahli sunah waljamaah terhadap istilah-istilah mujmal tersebut. Akan disebutkan pula beberapa contohnya serta bagaimana ahli sunah menyikapinya dan memahami makna dari istilah tersebut.Metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat untuk Allah adalah sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut: Pertama: Dalam hal penetapan Menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, maupun tamtsil. Kedua: Dalam hal peniadaan Meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dan rasul-Nya disertai meyakini adanya penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah yang merupakan kebalikan dari sifat yang ditiadakan tersebut. Ketiga: Dalam hal yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaaan Terkait istilah-istilah yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaanya dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti istilah jism, hayyiz, jihah, makan, dan semisalnya. Sikap ahli sunah adalah tawaqquf mengenai lafaznya, yaitu tidak menetapkan untuk Allah dan tidak pula meniadakannya dari Allah karena tidak terdapat dalil dalam hal ini. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud dari makna tersebut adalah makna batil, maka Allah tersucikan darinya dan ahli sunah menolak makna tersebut. Namun, apabila yang dimaksudkan dengannya adalah makna benar dan tidak bertentangan dengan kesempurnaan Allah, maka mereka menerimanya. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhiisi Al-Hamawiyyah)Lafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaah Dalam buku-buku akidah, dibahas mengenai pembahasan istilah yang mujmal (??????? ???????). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait istilah-istilah yang mujmal ini, yaitu: Pertama: Yang dimaksud kalimat mujmal adalah kalimat yang digunakan oleh ahli ta’thil yang menolak sifat-sifat Allah dan sering digunakan juga oleh ahli kalam secara umum. Kedua: Disebut makna mujmal karena mengandung kemungkinan benar dan batil atau dalam lafaz ini terkumpul antara makna benar dan makna batil, sehingga maknanya masih samar. Tidak diketahui makna yang terkandung dalam lafaz tersebut, kecuali setelah dijelaskan secara rinci mengenai maknanya. Ketiga: Maksud dari ahli ta’thil menggunakan istilah seperti ini adalah sebagai batu loncatan untuk menolak sifat-sifat Allah dengan berdalih ingin menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Keempat: Alasan mereka melakukan hal ini karena ketidakmampuan mereka untuk melawan argumentasi ahli sunah dengan hujjah dalil sehingga mereka menggunakan metode ini. Kelima: Lafaz-lafaz yang mujmal ini sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, namun semata-mata merupakan istilah baru yang dilontarkan oleh ahli kalam. Keenam: Metode ahli sunah dalam menyikapi istilah mujmal ini, yaitu tawaqquf terhadap lafaznya dan memberikan perincian terhadap makna dari lafaz tersebut. (Rasa’ilu fil ‘Aqidah) Ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai sikap ahli sunah waljamaah dalam menyikapi lafaz mujmal: Pertama: Terkait lafaznya, maka sikap ahli sunah adalah tawaqquf, yaitu tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Contohnya lafaz jihah. Mereka tidak mengatakan Allah berada dalam jihah dan tidak pula mengatakan Allah tidak berada dalam jihah. Mereka tidak menetapkannya karena tidak terdapat dalil penetapannya dan mereka tidak meniadakannya karena juga tidak terdapat dalil peniadaa
Started by Abu Prada Aisyah @
Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris
TIDAK ADA WASIAT UNTUK AHLI WARIS Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kenapa Islam melarang wasiat untuk ahli waris ? Jawaban. Islam melarang wasiat untuk ahli waris karena akan melanggar ketentuan-ketentuan Allah Azza wa Jalla, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan hukum-hukum pembagian waris, sebagaimana firmanNya. ?????? ??????? ??????? ? ?????? ?????? ??????? ??????????? ?????????? ???????? ??????? ???? ????????? ???????????? ?????????? ?????? ? ????????? ????????? ???????????????????? ?????? ??????? ??????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????? ???????? ?????? ?????? ??????? ??????? “(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal didalamnya ; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya ; dan baginya siksa yang menghinakan“.[An-Nisa/4: 13-14] Jika seseorang mempunyai seorang anak permpuan dan seorang saudara perempuan sekandung, umpamanya, maka si anak mempunyai hak setengahnya sebagai bagian yang telah ditetapkan (fardh), sementara saudara perempuannya berhak atas sisanya sebagai ashabah. Jika diwasiatkan sepertiganya untuk anak perempuannya, umpamanya, berarti si anak akan mendapat dua pertiga bagian, sementara saudara perempuannya mendapat sepertiga bagian saja. Ini berarti pelanggaran terhadap ketetapan Allah. Demikian juga jika ia mempunyai dua anak laki-laki, maka ketentuannya bahwa masing-masing berhak atas setengah bagian. Jika diwasiatkan sepertiganya untuk salah seorang mereka, maka harta tersebut menjadi tiga bagian. Ini merupakan pelanggaran terhadap ketetapan Allah dan haram dilakukan. Demikian ini jika memang dibolehkan mewasiatkan harta warisan untuk ahli waris, maka tidak ada gunanya ketentuan pembagian warisan itu, dan tentu saja manusia akan bermain-main dengan wasiat sekehendaknya, sehingga ada ahli waris mendapat bagian lebih banyak, sementara yang lain malah bagiannya berkurang. [Fatawa Nur Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal 558] [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq] Referensi : https://almanhaj.or.id/407-tidak-ada-wasiat-untuk-ahli-waris.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Barang Siapa Yang Melakukan Safar ke Arah Barat, Waktu Shalat dan Buka Puasa Menjadi Mundur Bersamaan Dengan Terbenamnya Matahari di Negara Yang Ia Tinggalkan
Barang Siapa Yang Melakukan Safar ke Arah Barat, Waktu Shalat dan Buka Puasa Menjadi Mundur Bersamaan Dengan Terbenamnya Matahari di Negara Yang Ia Tinggalkan Pertanyaan: Seorang dari Nigeria melakukan safar ke Korea, ia sedang berpuasa di Nigeria dan berharap untuk berbuka di Korea, dan di tengah perjalanan ia telah melaksanakan shalat dzuhur dan ashar berjama’ah di dalam pesawat bersama para penumpang yang lain, dan berharap bisa shalat maghrib di Korea dan berbuka di sana, yang mencengangkan adalah ia bertemu dengan beberapa orang yang adzan untuk shalat dzuhur, sementara ia melihat jam yang ada di masjid menunjukkan pukul: 13.30 dan matahari di Korea masih ada, ia bingung dengan kondisinya, lalu menghubungi isterinya via telpon di Nigeria, ia mengabarkan bahwa mereka di rumah sudah berbuka di Nigeria, mereka juga sudah shalat tarawih dan persiapan mau tidur, di Nigeria jam sudah menunjukkan pukul: 21.00, maka apakah ia melanjutkan puasanya menyesuaikan waktu yang ada di Korea ?, dan juga apakah ikut shalat Dzuhur bersama mereka atau shalat Maghrib dan lalu berbuka berdasarkan info dari istrinya di Nigeria ? Ringkasan Jawaban Barang siapa yang sudah masuk waktu lalu ia shalat, lalu ia sampai tujuan dan waktu sudah masuk atau belum masuk, maka ia tidak diwajibkan untuk mengulangi shalatnya yang telah dilakukan; karena shalat itu tidak dilaksanakan dua kali dalam satu hari; maka kapan saja shalatnya sah, maka tidak diwajibkan untuk mengulanginya lagi. Adapun orang yang berpuasa maka tidak boleh berbuka sampai terbenam matahari meskipun terbenamnya mundur jika ia berjalan ke arah barat, dan tidak bertumpu terbenamnya matahari di negara yang ia tinggalkan, selama ia tidak mengikuti prosesi terbenamnya tersebut sebelum safarnya. Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Pertama: Barang siapa yang melakukan safar ke arah barat, lalu sampai di tujuan pada waktu Dzuhur, sementara ia sudah shalat di perjalanan, maka ia tidak wajib mengulanginya lagi; karena shalat itu tidak dilakukan dua kali, dan sebagaimana diketahui dengan mengarah ke arah barat maka akan memperlambat masuknya waktu. Demikian juga jika ia telah melaksanakan shalat ashar, ia tidak wajib mengulanginya lagi, baik ia sampai di tujuan pada waktu dzuhur atau ashar. Lihat juga untuk faedah jawaban soal nomor: 22387 Namun barang siapa yang ada di masjid, dan telah di kumandangkan iqamah, maka ia mengulangi shalatnya bersama jama’ah setempat, dan menjadi shalat sunnah; berdasarkan riwayat Tirmidzi (219) dan Nasa’i (858) dari Yazid bin Aswad berkata: ???????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????????? ??????????? ?????? ??????? ????????? ??? ???????? ????????? ???????? ????? ????????? ????????? ??????? ???? ???????????? ??? ??????? ???????? ???? ?????????? ??????? ???????: ??????? ??????? ? ??????? ??????? ???????? ??????????????? ???????: ??? ??????????? ???? ?????????? ??????? ? ????????: ??? ??????? ???????? ?????? ?????? ???? ?????????? ??? ??????????? ?????: ????? ?????????? ????? ???????????? ??? ???????????? ????? ??????????? ???????? ?????????? ?????????? ????????? ?????????? ??????? ????????? ????? ???????? ?? "???? ???????". “Saya ikut hadir bersama Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji beliau, lalu saya shalat bersama beliau shalat subuh di masjid Khoif, saat beliau selesai shalat beliau beranjak dan ternyata ada dua orang laki-laki dari kaum yang lain tidak ikut shalat bersama beliau, maka beliau bersabda: “Tolong panggilkan keduanya”, lalu keduanya pun dihadirkan dengan bergemetar lengannya, dan beliau bertanya: “Apa yang menghalangi kalian untuk ikut shalat bersama kami ?”, keduanya menjawab: “Wahai Rasulullah, sungguh kami telah mendirikan shalat dalam perjalanan”, beliau menjawab: “Jangan diulangi lagi, jika kalian sudah shalat dalam perjalanan lalu anda mendapati shalat berjama’ah di masjid, maka shalatlah bersama mereka dan shalat tersebut menjadi sunnah bagi kalian”. (Telah ditashih oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi) Kedua: Adapun puasa, maka tidak boleh berbuka kecuali te
Started by Abu Prada Aisyah @
SEHAT DAN SEGAR DI BULAN RAMADHAN
SEHAT DAN SEGAR DI BULAN RAMADHAN, ADAB-ADAB TERHADAP AL-QURAN Berlebih-lebihan dalam makanan dan minuman mengandung banyak keburukan. Diantaranya, setiap kali manusia menikmati kebaikan-kebaikan di dunia, maka bagiannya di akhirat akan berkurang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ????? ???????? ???????? ??????? ??? ?????????? ???????????? ?????? ?????? ???????????? “Sesungguhnya orang yang paling banyak kenyang di dunia, mereka adalah orang yang paling lapar di hari kiamat” Baca selengkapnya Sehat dan Segar Di Bulan Ramadhan https://almanhaj.or.id/140246-sehat-dan-segar-di-bulan-ramadhan.html Puasa Untukku dan Aku yang Akan Membalasnya https://almanhaj.or.id/140482-puasa-untukku-dan-aku-yang-akan-membalasnya.html Adab-Adab Terhadap Al-Qur’an https://almanhaj.or.id/140617-adab-adab-terhadap-al-quran.html ? Video Pendek :: Setiap Muslim dan Muslimah Wajib Baca Al-Quran :: https://youtu.be/0PGBOqyFZPI :: Menuntut Ilmu Syar'i adalah Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat :: https://youtu.be/EbWaJaNXTNQ :: Bersungguh-Sungguh Dalam Menuntut Ilmu, Berdakwah dan Berpegang Teguh dengan Manhaj Salaf :: https://youtu.be/Kavdt0vQuCU Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta’aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba’ kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am