Fatwa Ulama: Berbeda Waktu Karena Naik Pesawat, Bagaimana Cara Berbukanya?
Fatwa Ulama: Berbeda Waktu Karena Naik Pesawat, Bagaimana Cara Berbukanya? Dengan pesawat yang memiliki kecepatan tinggi, maka kita bisa sampai ke tempat tujuan lebih cepat atau lebih lama dari waktu di tempat kira berangkat. Terjadi perbedaan yang jauh, misalnya kita berangkat ke daerah yang lebih cepat 2 jam, kita berangkat jam 2 siang dengan lama perjalanan 2 jam, maka kita sampai di tujuan sudah jam 6 sore dan sudah dekat waktu berbuka. Begitu juga jika lebih lambat 2 jam, ia berangkat naik pesawat jam 4 dengan lama perjalanan 2 jam, maka ia sampai di tempat tujuan masih jam 4. Apakah kita harus ikut berbuka bersama penduduk di tempat tersebut atau kita menghitung lama puasa dari tempat awalnya? Berikut jawaban Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Wal Ifta¡¯ mengenai hal ini: Ulama semuanya bersepakat (ijma¡¯) bahwa puasa itu dari terbitnya matahari sampai terbenamnya. Sebagaimana firman Allah Ta¡¯ala, ???????? ??????????? ?????? ??????????? ?????? ????????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ???? ????????? ????? ????????? ?????????? ????? ????????? ¡°dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam hari (terbenam)¡± (QS. Al-Baqarah: 187) Kemudian Sabda Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam, ??? ???? ????? ?? ?? ??? ????? ?????? ?? ?? ??? ????? ????? ??? ???? ?????? ¡°Jika telah datang malam dari sini kemudian siang telah berlalu dan matahari sudah tenggelam, maka (ini waktu) orang berpuasa berbuka.¡± Dan bagi setiap orang yang berpuasa berlaku hukum di tempat ia berada. Baik itu di puncak tertinggi bumi atau di atas pesawat di udara (berarti ia ikut berbuka bersama penduduk di tempat itu). Oleh karena itu bagi yang berbuka di pesawat pada waktu di negeri asalnya dan ia tahu bahwa matahari belum tenggelam, maka puasanya rusak karena ia berbuka sebelum tenggelamnya matahari berdasarkan waktu asalnya. Maka ia wajib mengqadha puasanya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 1402) ¡ª Penerjemah: Raehanul Bahrain.Sumber: https://muslim.or.id/22077-fatwa-ulama-berbeda-waktu-karena-naik-pesawat-bagaimana-cara-berbukanya.html
|
Hibah (Pemberian/Hadiah)
HIBAH (PEMBERIAN/HADIAH) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Definisi Hibah Hibah yaitu seseorang memberikan kepemilikan hartanya kepada orang lain di saat hidup tanpa imbalan. Anjurannya Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau bersabda: ??? ??????? ?????????????? ??? ??????????? ??????? ???????????? ?????? ???????? ?????. ¡°Wahai kaum muslimah, janganlah sekali-kali seorang wanita meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya ujung kaki kambing.¡± [1] Darinya pula bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????????? ??????????. ¡°Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan saling mencintai.¡±[2] Menerima Hibah Walaupun Sedikit Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, beliau bersabda: ???? ??????? ????? ??????? ???? ??????? ????????? ?????? ???????? ??????? ??????? ???? ??????? ??????????. ¡°Kalau aku diundang untuk makan dziraa¡¯ atau kuraa¡¯[3] niscaya aku akan datang, dan kalau aku diberi hadiah dziraa¡¯ atau kuraa¡¯ niscaya aku akan terima.¡±[4] Hadiah Yang Tidak Boleh Ditolak Dari ¡®Azrah bin Tsabit al-Anshari, ia berkata, ¡°Telah bercerita kepadaku Tsumamah bin ¡®Abdillah, ia berkata, ¡®Aku masuk menemuinya, ia lalu memberiku minyak wangi dan berkata, ¡®Anas Radhiyallahu ¡®anhu tidak menolak minyak wangi.¡¯ Ia berkata, ¡®Anas baranggapan bahwa Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam dahulu tidak pernah menolak minyak wangi.¡¯¡±[5] Dari Ibnu ¡®Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ??????? ??? ??????? ???????????? ??????????? ???????????. ¡°Tiga hal yang tidak boleh ditolak; (1) bantal, (2) minyak rambut dan (3) susu.¡¯¡±[6] Membalas Hadiah Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata: ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ???????? ???????????? ?????????? ?????????. ¡°Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menerima hadiah dan beliau membalasnya.¡±[7] Siapa Yang Paling Utama Mendapatkan Hadiah? Dari ¡®Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, ¡°Aku berkata kepada Rasulullah, ¡®Sesungguhnya aku memiliki dua orang tetangga, kepada siapakah aku akan memberi hadiah?¡¯ Beliau menjawab, ????? ????????????? ?????? ??????. ¡°Kepada orang yang paling dekat pintunya denganmu.¡¯¡±[8] Dari Kuraib, maula Ibnu ¡®Abbas, bahwa Maimunah binti al-Harits Radhiyallahu anhuma (isteri Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam) memberitahukan kepadanya bahwa ia memerdekakan budaknya dan belum izin kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, maka tatkala datang hari gilirannya, ia berkata, ¡°Wahai Rasulullah apakah engkau merasa bahwa aku telah memerdekakan budakku?¡± Beliau menjawab, ¡°Apakah engkau telah melakukannya?¡± Ia berkata, ¡°Ya.¡± Beliau bersabda: ????? ??????? ???? ????????????? ??????????? ????? ???????? ??????????. ¡°Seandainya engkau memberikannya kepada bibi-bibimu, maka itu lebih besar pahalanya untukmu.¡±[9] Haram Melebihkan Pemberian Kepada Sebagian Anak Saja Dari an-Nu¡¯man bin Basyir, ia berkata, ¡°Ayahku bersedekah kepadaku dengan sebagian hartanya. Maka ibuku, (yaitu) ¡®Amrah binti Rawahah berkata, ¡®Aku tidak ridha hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam.¡¯ Maka, ayahku berangkat menemui Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam untuk mempersaksikannya atas sedekahku. Lalu Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata kepadanya, ¡®Apakah engkau melakukan ini kepada seluruh anak-anakmu?¡¯ Ia menjawab, ¡®Tidak.¡¯ Beliau bersabda: ????????? ????? ??????????? ??? ?????????????. ¡°Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.¡± Lalu Ayahku pulang dan mengembalikan sedekah tersebut.¡± Dan dalam suatu riwayat, beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ????? ??????????? ?????? ???????? ??? ???????? ????? ??????. ¡°Kalau demikian maka janganlah engkau mempersaksikanku, sesungguhnya aku tidak bersaksi atas kezhaliman¡± Dan dalam suatu riwayat: ¡°Kemudian beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ¡®Tidakkah menggembirakanmu, jika mereka sama dalam berbuat kebaikan kepadamu?¡¯ Ia menjawab, ¡®Ya.¡¯ Beliau bersabda, ¡®Kalau begitu, maka jangan engkau l
|
Apakah Duduk Di Masjid Setelah Shalat, Bukan Untuk Zikir Atau Bukan Menunggu Shalat, Mendapatkan Pahala?
Apakah Duduk Di Masjid Setelah Shalat, Bukan Untuk Zikir Atau Bukan Menunggu Shalat, Mendapatkan Pahala? Pertanyaan: Sering sekali setelah menunaikan shalat secara berjamaah, dan setelah selesai zikir dan shalat sunnah, saya duduk-duduk di masjid karena saya mendapatkan ketenangan. Apakah dudukku ini (yang tidak diiringi dengan zikir atau ibadah) mendapatkan pahala? Atau sama saja seperti saya duduk di manapun juga? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Kalau jamaah shalat telah selesai menunaikan shalat dan dia duduk di tempat shalatnya, maka para malaikat akan memintakan ampunan untuknya. Sebagaimana yang adalah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhor, (445) dan Muslim, (649) dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah sallallahu¡¯alaihi wa sallam bersabda: ?????????????? ???????? ????? ?????????? ??? ????? ??? ?????????? ??????? ?????? ????? ? ??? ???? ???????? ? ??????? : ?????????? ??????? ???? ? ?????????? ????????? ¡°Para Malaikat akan mendokan kepada salah seorang di antara kalian, selagi dia tetap duduk tempat shalatnya, selagi belum batal. Seraya dia (malaikat) mengatakan ¡®Ya Allah ampuni dia, Ya Alllah sayangi dia.¡± Dalam redaksi lainnya riwayat Bukhori dan Muslim: ??? ???? ???????? ????? ? ??? ???? ?????? ????? ¡°Selagi dia tidak batal di dalamnya, selagi dia tidak menyakiti orang lain di dalamnya.¡± Yang tampak bahwa keutamaan ini berlaku bagi orang yang duduk selagi tidak batal dan tidak mengganggu dengan menggunjing dan semacamnya, baik dia sibuk dengan zikir atau tidak. Keutamaan Allah sangat luas dan kedermawanan-Nya sangat agung. Maka kami berharap anda mendapatkan pahala ini insyaallah ta¡¯ala. Kalau anda sibukkan diri dengan zikir atau bacaan Qur¡¯an, maka hal ini lebih utama dan lebih sempurna lagi. Wallahu a¡¯lam https://islamqa.info/id/answers/131269
|
Notaris dan Riba
Notaris dan Riba Jika notaris menerima klien yang mengajukan kpr di bank, apakah dia termasuk mencatat riba yang dilaknat oleh Rasul? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Fungsi notaris di tempat kita tidak hanya pencatatan. Mereka memiliki latar belakang ilmu hukum, dan bukan seorang akuntan. Sehingga fungsi notaris tidak sebatas mencatat, namun juga sekaligus sebagai saksi. Kaitannya dengan pencatat dan saksi riba, sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah melaknat 5 orang, karena mereka bekerja sama dalam masalah riba: Pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan dua orang yang menjadi saksi. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ¡®anha pernah mengatakan, ?????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ????? ???????? ??????????? ??????????? ????????????? ??????? ???? ???????. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis transaksi, dan dua saksi transaksi riba. Beliau mengatakan, ¡°Mereka semua sama.¡± (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya).Siapa Pencatat Riba yang Terkena Laknat? Ketika seseorang berurusan dengan rekening bank, dalam rekening ada ribanya, sementara dia harus memasukkannya ke dalam pembukuan dan laporan keuangan. Apakah ini termasuk mencatat riba yang terkena laknat Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam? Kita bisa lihat penjelasan al-Hafidz Ibnu Hajar. Beliau mengutip keterangan Ibnu Tin, ?????? ??? ???? ??????? ????????? ????? ??? ??? ???? ???? ??? ??? ?? ???? ???? ????? ???? ???? ?? ???? ?? ??? ????? ????? ??? ??? ?? ?? ???? ????? ???? ????? ???? ???? ????? ?? ???? ?? ?????? ??????? ????? ???? ??? ?? ???? ???? ????? ??????? ??????? Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutkan saksi dan pencatat dimasukkan dalam laknat, karena mereka berdua membantu orang untuk makan riba. Ini terjadi pada orang yang setuju dengan pemakan riba. Sementara orang yang menulis riba atau mendengar kisah tentang pelaku riba, untuk melihat kasusnya dan mengamalkan yang benar, maka yang semacam ini niatnya baik, tidak termasuk dalam ancaman. Yang masuk dalam ancaman adalah orang yang membantu pemakan riba, dengan mencatat transaksinya atau menjadi saksinya. (Fathul Bari, 4/314). Berdasarkan penjelasan di atas, pencatat riba ada 2, [1] Pencatat transaksi riba. Merekalah yang mencatat terjadinya transaksi riba. Merekalah yang mendapatkan laknat dari Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. [2] Mencatat hasil transaksi riba, seperti yang dilakukan bagian laporan keuangan, mereka mencatat hasil transaksi dan bukan transaksinya. Transaksi riba dilakukan di bank. Mereka sama sekali tidak terlibat dalam transaksi. Mereka hanya memindahkan angka di rekening, ke pembukuan. Untuk tugas yang kedua, tidak masuk hadis laknat di atas. Memahami keterangan di atas, keterlibatan notaris dalam transaksi kpr bank atau jual beli kredit, termasuk transaksi utang piutang dengan bank, mereka berada di posisi pencatat riba dan sekaligus saksi atas transaksi riba. Dan keterlibatan orang sebagai pencatat dan saksi atas transaksi riba, diancam laknat oleh Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Karena itu, tidak ada plihan bagi notaris selain harus memberanikan memilih klien. Berani menolak jika harus dilibatkan dalam trasaksi riba. Saya pernah mendengar seorang notaris mengeluhkan, jadi notaris kalau hanya lurus itu sulit. Dia bisa kehilangan banyak klien.. Namun bagi notaris mukmin, ini bukan masalah besar baginya. Karena cita-citanya, bukan sebatas mengumpulkan dunia, namun mereka juga memastikan bahwa pernghasilannya adalah penghasilan yang halal. Para notaris perlu meyakini, meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, akan diganti dengan yang lebih baik. Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah bersabda, ??????? ???? ?????? ??????? ??????? ?????? ????????? ????? ???? ??? ???? ?????? ???? ?????? Tidaklah anda meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan menggantikan untuk anda yang lebih baik dari pada itu. (HR. Ahmad 23074 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Rizki ada di tangan Allah, yang dibagikan ke
|
Pahala bagi orang berwudhu di rumahnya kemudian pergi ke masjid, apakah orang yang berwudhu dari tempat kerja atau pasar juga mendapatkan pahala yang sama ?
Pahala bagi orang berwudhu di rumahnya kemudian pergi ke masjid, apakah orang yang berwudhu dari tempat kerja atau pasar juga mendapatkan pahala yang sama ? Pertanyaan: (Sesungguhnya jika seseorang diantara kalian berwudhu dengan baik, kemudian mendatangi masjid dengan tujuan hanya untuk shalat, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan kesalahannya akan diampuni setiap kali ia melangkahkan kakinya hingga ia masuk ke masjid¡), apakah pahala tersebut hanya berlaku bagi orang yang berwudhu dari rumahnya dan kemudian pergi ke masjid ? apakah ia juga mendapatkan pahala tersebut jika ia berwudhu di tempat kerjanya, di pasar, atau di jalan menuju masjid, atau apakah ia harus pergi kembali ke rumahnya untuk berwudhu, kemudian pergi ke masjid agar mendapatkan pahala tersebut ? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (477), dan Muslim (649) dari Abi Hurairah, dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wasallam bersabda: ¡°Sesungguhnya jika seseorang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, lalu datang ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan kaki selangkah melainkan Allah Subhanahu wa ta¡¯ala mengangkatnya satu derajat dan dihapus satu dosa darinya sampai ia masuk ke masjid. Dan apabila ia masuk ke masjid, maka ia dianggap dalam shalat selama shalat menahannya, dan para malaikat mendoakannya selama ia berada di tempat duduknya. Para malaikat berdoa, ¡¯Ya Allah, ampunilah ia, Ya Allah, kasihanilah ia.¡±. Ini bersifat mutlaq, mencakup semua wudhu, baik di rumahnya ataupun tempat lain. Untuk itu, maka barang siapa yang berwudhu di suatu tempat yang ia sedang berada disana, baik di rumahnya, di pasar, atau di tempat kerja apapun, dan ia tidak meninggalkan tempat tersebut kecuali untuk menunaikan shalat, maka ia mendapatkan pahala yang disebutkan dalam hadis diatas. Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Muslim (666) dari Abi Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat." Di dalamnya ada batasan (taqyid) "Barangsiapa bersuci di rumahnya¡± ; dalam hal ini kita sampaikan wallahu a¡¯lam, dan penjelasan yang paling kuat; bahwa yang dimaksud disini adalah: berwudhu di suatu tempat yang ia sedang berada disana. dan ada perbedaan keutamaan antara shalat di masjid dan shalat di rumah atau di pasar; shalat berjamaah di masjid lebih utama dibandingkan di keduanya. As-Suyuthi dalam ¡°At-Tausyikh syarh al-jami¡¯ as-sahih¡± (2/680) mengatakan: ¡°di rumahnya dan di pasar¡± artinya shalat sendiri, maka keluar dari makna yang umum, hal itu dinyatakan oleh Ibnu Daqiq Al-¡®Ied¡± akhir kutipan. Al-Manawi dalam ¡°At-Taisir¡± (2/97): ¡°di khususkanya rumah dan pasar sebagai symbol bahwa dilipat gandakanya pahala dari keduanaya dari pada tempat lainya yang tidak biasa dia berada¡± akhir kutipan. As-Sindi rahimahullah berkata, di dalam syarh hadis: ???? ?????????? ???? ?????????? ????? ????? ????????? ????????? ???????? ????? ??????? ????? ???? ???????? ???????? "Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba dan shalat di dalamnya, maka ia akan mendapatkan pahala umrah. " Sepertinya pembatasan ¡°di rumah¡± disini tidak berpengaruh terhadap pahala yang diberikan, penyebutanya (rumah) hanyalah semata-mata sebagai bentuk penegasan bahwa pergi ke masjid hanya diperuntukkan bagi mereka yang rumahnya berdekatan, dimana ia berwudhu didalam rumah kemudian shalat di dalamnya dengan wudhu tersebut, sebagaimana penduduk madinah dan Quba yang tidak perlu melakukan perjalanan jauh, Itu tidak ¨C yaitu bepergian ¨C untuk hal lain selain ketiga masjid tersebut, dan seolah-olah batasan ini tidak disebutkan dalam hadis sebelumnya. Akhir kutipan dari ¡°Hasyiah As-Sindi Ala Sunan Ibni Majah¡± (1/431). Selanjutnya, bahwa pahala tersebut tergantung pada terpenuhinya semua syarat-sy
|
Menemukan Rumus Bahagia
Menemukan Rumus Bahagia Bismillah. Di antara keunikan dan keistimewaan kitab para ulama salaf adalah kalimat dan nasihat yang mereka berikan tersimpan berbagai kunci dan rumus kebahagiaan. Hal itu tidak lain karena mereka senantiasa kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Hal itu bisa kita ambil contoh dari karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah seorang ulama pembaharu Islam (wafat 1206 H). Melalui karya-karya beliau dalam ilmu tauhid dan akidah Islam, kita diperkenalkan tentang pedoman dan kaidah untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat.Tiga resep bahagia Misalnya, dalam mukadimah risalah Al-Qawa¡¯id Al-Arba¡¯ (Empat Kaidah Utama), beliau menyebutkan tiga tanda kebahagiaan: apabila diberi nikmat, bersyukur; apabila diberi cobaan/musibah, bersabar; dan apabila berbuat dosa, segera beristigfar. Penjelasan serupa telah diungkapkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat 751 H) pada bagian awal kitabnya Al-Wabil Ash-Shayyib. Banyak ucapan para ulama yang senada dengan penjelasan beliau. Di antaranya, Yazid bin Maisarah rahimahullah berkata, ¡°Tidaklah berbahaya suatu nikmat, jika ia dibarengi dengan syukur. Tidaklah berbahaya musibah, jika ia dibarengi dengan sabar. Sungguh, musibah yang menimpa pada saat melakukan ketaatan kepada Allah itu jauh lebih baik daripada nikmat yang dirasakan ketika berbuat maksiat kepada Allah.¡± (Lihat At-Tahdzib Al-Maudhu¡¯i li Hilyah Al-Auliya¡¯, hal. 164) Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ¡°Seorang hamba senantiasa berada di antara kenikmatan dari Allah yang mengharuskan syukur atau dosa yang mengharuskan istigfar. Kedua hal ini adalah perkara yang selalu dialami setiap hamba. Sebab dia senantiasa berada di dalam curahan nikmat dan karunia Allah dan senantiasa membutuhkan tobat dan istigfar.¡± (Lihat Mawa¡¯izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 87)Taat kepada Rasul Contoh yang lain, dalam risalah Tsalatsah Ushul (Tiga Landasan Utama), Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah juga menjelaskan wajibnya untuk taat kepada Rasul, karena Allah yang menciptakan kita dan memberikan rezeki kepada kita, Allah tidak membiarkan kita dalam keadaan terlunta-lunta. Akan tetapi, Allah telah mengutus kepada kita seorang rasul. Barangsiapa yang taat kepadanya, masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadanya, maka dia masuk neraka. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ¡°Barangsiapa yang merenungkan keadaan alam semesta dan berbagai keburukan yang terjadi padanya, niscaya dia akan menyimpulkan bahwa segala keburukan di alam semesta ini sebabnya adalah menyelisihi Rasul dan keluar dari ketaatan kepadanya. Demikian pula, segala kebaikan yang ada di dunia ini sebabnya adalah ketaatan kepada Rasul.¡± (Lihat Adh-Dhau¡¯ Al-Munir ¡®ala At-Tafsir, 2: 236-237) Baca juga: Kesehatan Mental: Mengasah Rasa untuk BahagiaMembersihkan akidah dari syirik Di dalam kitab Tauhid, Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah juga menjelaskan bahwa tauhid yang bersih dari syirik merupakan sebab untuk meraih keamanan dan hidayah. Ini merupakan keutamaan tauhid yang sangat besar. Beliau berkata, ???? ???? ?????: ????????? ??????? ?????? ?????????? ???????????? ???????? ????????? ?????? ????????? ?????? ??????????? ¡°Allah berfirman, ¡®Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang diberikan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk.¡¯ (QS. Al-An¡¯am: 82) Kezaliman yang dimaksud oleh ayat ini telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ¡®alaihi wasallam adalah syirik. Karena orang yang berbuat syirik menujukan ibadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak berhak menerima ibadah. Orang yang bertauhid dan bersih dari syirik, maka dia akan mendapatkan keamanan di akhirat sehingga selamat dari kekalnya neraka kemudian masuk ke dalam surga selama-lamanya. Orang yang bertauhid dan bersih dari syirik juga akan mendapatkan bimbingan di dunia sehingga bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal saleh hingga diberi taufik untuk meninggal dalam keadaan beriman. Imam Bukhari menuturkan, Qutaibah bin Sa¡¯id menuturkan kepada kami, dia berkata, Jarir me
|
Menjual Makanan Mengandung Babi Atau Alkohol Kepada Non Muslim
MENJUAL MAKANAN YANG MENGANDUNG BABI ATAU ALKOHOL KEPADA NON MUSLIM Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah boleh menjual makanan-makanan yang didalamnya megandung babi atau alkohol ? sebab di Amerika banyak kaum muslimin yang memiliki toko-toko yang menjual bir, daging babi, rokok, atau bekerja padanya. Jawaban. Tidak boleh menjual apa yang diharamkan memakannya atau haram menggunakannya, dan di antaranya adalah apa yang Anda sebutkan dalam pertanyaan tadi. Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. [Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke 20 dari Fatwa Nomor 11967] Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah boleh berdagang minuman keras dan daging babi, jika tidak diperjual belikan kepada orang muslim ? Jawaban. Tidak boleh memperdagangkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah, baik itu berupa makanan maupun yang lainnya, seperti misalnya minuman khamr dan daging babi meskipun kepada orang-orang kafir. Yang demikian itu telah ditegaskan dari Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, dimana beliau telah bersabda. ????? ??????? ????? ??????? ??????? ??????? ???????? ¡°Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia juga mengharamkan nilai harganya¡± [Diriwayatkan oleh Ahmad I/247, 293 dan 322, Abu Dawud III/768 nomor 3488, Ad-Daraquthni III/7, Ath-Thabrani XII/155 nomor 12887, Ibnu Hibban XI/313 nomor 4938, Al-Baihaqi VI/13 dan IX/353] Selain itu, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga melaknat minuman khamr serta peminum, pembeli, pembawa, dan orang yang dibawakannya, juga memakan hasil penjualannya, dan pemerasnya. Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ¡®alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. [Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertnanyaan ke 21 dari Fatwa Nomor 12087, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi¡¯i] Referensi : https://almanhaj.or.id/1311-menjual-makanan-mengandung-babi-atau-alkohol-kepada-non-muslim.html
|
Apakah Seorang Pezina Diharamkan Menikahi Bidadari Surga
Apakah Seorang Pezina Diharamkan Menikahi Bidadari Surga? Pertanyaan Apakah orang yang bertobat dari perbuatan zina masih bisa menikahi bidadari Surga? Sebab, disebutkan dalam berbagai hadits Nabi, bahwa pezina tidak akan menikahi bidadari Surga. Apakah pezina yang telah melakukan tobat nasuha akan dapat menikahi mereka? Jawaban Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Kami belum mengetahui ada hadits yang shahih menyatakan bahwa orang yang berzina di dunia untuk dapat menikahi bidadari Surga di Akhirat kelak. Hadits yang menyatakan hal senada dengan itu hanya berkenaan dengan khamar dan sutra. Yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar , bahwa Nabi Shallall?hu `alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang meminum khamar di dunia, kemudian tidak bertobat darinya, niscaya tidak akan meminumnya di Akhirat kelak." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]. Dan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa`id bahwa Nabi Shallall?hu `alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang memakai sutra di dunia niscaya tidak akan memakainya di Akhirat kelak. Walaupun ia masuk Surga, penduduk Surga akan memakainya dan ia tidak akan memakainya." [HR. Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Ibnu Hibban] Walaupun demikian, orang yang bertobat dari suatu dosa bagaikan tidak memiliki dosa sama sekali, sebagaimana disebutkan oleh Nabi Shallall?hu `alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dihukum shahih oleh Syaikh Al-Albani. Karena itu, siapa yang bertobat dari zina dengan tobat yang benar, akan dapat menikah dengan bidadari Surga, insyaAllah. Wallahu a`lam https://www.islamweb.net/id/fatwa/25571/Apakah-Seorang-Pezina-Diharamkan-Menikahi-Bidadari-Surga
|
Nabung Qurban Sejak Sekarang!
Nabung Qurban Sejak Sekarang! Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, amma ba¡¯du, Semoga artikel ini tidak telat. Karena waktu kita tinggal beberapa minggu lagi. insyaaAllah bisa terkejar bagi yang memiliki niat yang tulus. Idul Adha, menjadi kesempatan istimewa bagi kaum muslimin. Di hari itu, mereka disyariatkan mengerjakan ibadah tahunan, menyembelih qurban. Mengapa ini istimewa? Karena berqurban, merupakan syiar semua penganut agama. Menyembelih hewan, dalam rangka mendekatkan diri kepada tuhannya. Ketika orang musyrikin memberikan sesajian dengan menyembelih binatang untuk sesembahan mereka, umat islam melakukan amal tandingannya, menyembelih qurban untuk mengagungkan Allah. Sama-sama menyembelih, namun yang satu mengantarkan pelakunya menuju surga, sementara satunya mengantarkan pelakunya untuk kekal di neraka. Untuk itulah, sebagai wujud rasa syukur akan janji surga, Allah perintahkan kaum muslimin untuk shalat dan menyembelih qurban. Allah berfirman, ?????? ????????????? ??????????? . ??????? ????????? ????????? ¡°Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu telaga al-Kautsar. Karena itu kerjakanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah qurban.¡± (QS. al-Kautsar: 1 ¨C 2). Menurut 3 ulama tafsir zaman tabiin, Qatadah, Atha¡¯, dan Ikrimah ¨C ahli tafsir murid Ibnu Abbas ¨C, makna perintah shalat dalam ayat itu adalah shalat id, dan perintah menyembelih adalah menyembelih qurban. (Tafsir al-Qurthubi, 20/218). Berdasarkan tafsir di atas, kesempatan bagi kita untuk bisa menjalankan perintah dalam ayat ini hanyalah ketika idul adha. Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam sangat menekankan agar umatnya selalu berqurban. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???? ????? ???? ?????? ?????? ???????, ????? ??????????? ??????????? ¡°Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.¡± (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).Mulai Menabung dari Sekarang Anda tentu tidak ingin ketinggalan untuk turut mengamalkan ayat di atas. Berqurban di hari Idul Adha merupakan amal paling mulia. Saatnya anda menyisihkan dana untuk bisa membeli hewan qurban. Kurangi pengeluaran yang tidak mendesak. Saatnya merencanakan qurban di hari Idul Adha. Ketika kita telah bersiap untuk berqurban sejak sekarang. Atau bahkan kita sudah merencanakan untuk membeli hewan qurban, berarti kita telah siaga untuk beramal soleh. Di saat itulah, kita bisa berharap, semoga Allah memberikan pahala untuk kita sejak sekarang. Pahala karena siaga beramal¡ Pahala karena merencanakan kebaikan. Sebagaimana orang yang menunggu iqamat shalat di masjid terhitung mendapatkan shalat, karena dia siaga untuk melaksanakan shalat. Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ??????? ?????????? ??? ??????? ??? ??????? ?????????? ?????????? ? ??? ?????????? ???? ?????????? ????? ???????? ?????? ?????????? Kalian akan senantiasa terhitung mengerjakan shalat, selama shalat yang menghalanginya untuk tetap di masjid. Tidak ada yang menghalanginya untuk pulang menemui istrinya, selain shalat. (HR. Bukhari 659 & Muslim 1542).Iringi dengan Doa Jangan lupa iringi upaya anda dengan doa. Terutama bagi anda yang telah memiliki tekad untuk berqurban meskipun dengan keterbatasan ekonomi. Kita yang lemah tidak bisa beramal tanpa pertolongan dari Allah. Salah satu doa yang bisa anda rutinkan, ????? ???????? ??? ???????? ?????????? ???????? ??????????? Ya Allah, bantulah aku untuk selalu berdzikir kepada-Mu, mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah sebaik mungkin kepada-Mu. (HR. Ahmad 22119, Abu Daud 1524 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Semoga Allah memudahkan kita untuk bisa menjalankan ibadah qurban. Allahu a¡¯lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/25273-nabung-qurban-sejak-sekarang.html
|
Pengaruh Obat-Obat Kimia Terhadap Ibadah Puasa - Soal Jawab Tentang Islam
Pengaruh Obat-Obat Kimia Terhadap Ibadah Puasa Pertanyaan: Adakah pendapat-pendapat alim ulama yang berkenaan dengan penggunaan obat-obatan yang diizinkan dan tidak mengganggu puasa, sebagai contoh: (1) Kapsul dan sirup, (2) Alat hirup untuk penderita asma dan sesak nafas, (3) spiral, (4) Injeksi (infus). Mengenai penyakit sesak nafas sangat perlu dibicarakan, karena sekitar dua puluh persen anak-anak terserang penyakit tersebut. Kami mengharapkan Anda sudi menjelaskannya, bila perlu sertakan juga penjelasan beberapa perkara yang berkaitan dengan masalah ini. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. , berikut ini akan kami sebutkan beberapa perkara yang biasa digunakan dalam dunia kedokteran, berikut penjelasan mana yang membatalkan puasa dan mana yang tidak. Pejelasan berikut ini merupakan kesimpulan beberapa pembahasan syar'i yang diajukan kepada Majelis Mujamma' Fiqih Islami dalam beberapa seminarnya. Majelis menyimpulkan sebagai berikut: Pertama: Perkara yang tidak termasuk pembatal puasa: 1-Obat tetes mata, obat tetes telinga, cleaner pembersih telinga, obat tetes hidung atau alat hirup jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 2-Alat (lempengan) yang diletakkan di bawah lidah untuk pengobatan penyakit tenggorokan atau penyakit lainnya jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 3-Alat yang dimasukkan ke dalam saluran rahim (vagina), sperti spiral, pembersih, alat kontrasepsi lainnya atau memasukkan jari untuk tujuan pemeriksaan medis. 4-Memasukkan alat kontrasepsi, spiral dan sejenisnya ke dalam rahim. 5-Alat yang dimasukkan ke dalam saluran pembuangan lelaki ataupun wanita, seperti pipet, cermin mata, alat pelindung dari sengatan matahari, obat dan larutan pembersih kandung kemih. 6-Alat pelubang, pencabut, pembersih gigi, siwak (sejenis kayu untuk menyikat gigi) dan sikat gigi jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 7-Kumur-kumur, cairan kumur, alat hirup yang diletakan di mulut jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 8-Alat injeksi untuk pengobatan kulit, otot atau urat, kecuali cairan atau injeksi zat makanan. 9-Gas oxigen. 10-Anastesi lokal (obat bius) selama si sakit tidak diberikan cairan infus. 11-Zat yang diserap oleh kulit dalam bentuk minyak, salep dan plester (perban) yang dibubuhi obat-obat kimia. 12-Memasukkan pipet kecil ke dalam urat nadi untuk pengecekan dan pengobatan kerja jantung atau kerja organ tubuh lainnya. 13-Memasukkan tabung kaca kecil di sela lapisan perut untuk diagnosa dan operasi penyakit asma. 14-Mengambil cairan dari dalam hati, ginjal dan organ tubuh lainnya selama tidak disertai cairan infus. 15-Memasukkan tabung kaca kecil ke dalam lambung atau usus selama tidak disertai cairan infus atau cairan-cairan lainnya. 16-Memasukkan cairan atau zat ke dalam otak atau jaringan syaraf. 17-Muntah tanpa disengaja. Kedua: Seorang dokter muslim seyogyanya menganjurkan kepada pasiennya untuk menunda pengobatan penyakit yang dapat ditunda pengobatannya dan tidak menimbulkan bahaya hingga setelah waktu berbuka puasa untuk bentuk-bentuk pengobatan tersebut di atas (sehingga tidak merusak puasanya). Refrensi: Mujamma' Fiqih Islami hal 213 https://islamqa.info/id/answers/2299
|
Sekilas Hibah, Wasiat dan Warisan
SEKILAS HIBAH, WASIAT DAN WARISAN Oleh Abu Abdillah Arief Budiman HIBAH Berkenaan dengan definisi hibah (??????), As Sayid Sabiq berkata di dalam kitabnya[1]: ¡°(Definisi) hibah menurut istilah syar¡¯i ialah, sebuah akad yang tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya[2] tanpa imbalan apapun ¡±[3]. Beliau berkata pula: ¡°Dan hibah bisa juga diartikan pemberian atau sumbangan sebagai bentuk penghormatan untuk orang lain, baik berupa harta atau lainnya¡±. Syaikh Al Fauzan berkata: ¡°Hibah adalah pemberian (sumbangan) dari orang yang mampu melakukannya pada masa hidupnya untuk orang lain berupa harta yang diketahui (jelas)¡±.[4] Demikian makna hibah secara khusus. Adapun secara umum, maka hibah mencakup hal-hal berikut ini: 1. Al ibra`: ( ??????????) yaitu hibah (berupa pembebasan) utang untuk orang yang terlilit utang (sehingga dia terbebas dari utang). 2. Ash shadaqah (??????????) : yaitu pemberian yang dimaksudkan untuk mendapatkan pahala akhirat. 3. Al hadiyah ( ??????????) : yaitu segala sesuatu yang melazimkan (mengharuskan) si penerimanya untuk menggantinya (membalasnya dengan yang lebih baik)[5]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang perbedaan antara shadaqah dan hadiyah, dan mana yang lebih utama dari keduanya, beliau rahimahullah menjawab: ¡°Alhamdulillah, ash shadaqah adalah segala sesuatu yang diberikan untuk mengharap wajah Allah sebagai ibadah yang murni, tanpa ada maksud (dari pelakunya) untuk (memberi) orang tertentu, dan tanpa meminta imbalan (dari orang yang diberi tersebut). Akan tetapi, (pemberian tersebut) diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Sedangkan hadiyah, maka pemberian ini dimaksudkan sebagai wujud penghormatan terhadap individu tertentu, baik hal itu sebagai (manifestasi dari) rasa cinta, persahabatan ataupun meminta bantuan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menerima hadiah, dan berterimakasih atasnya (dengan memberinya hadiah kembali), sehingga tidak ada orang yang meminta atau mengharapkan kembali darinya. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga tidak pernah memakan kotoran-kotoran[6] (zakat atau shadaqah) orang lain yang mereka bersuci dengannya dari dosa-dosa mereka, yaitu shadaqah. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak memakan shadaqah karena alasan ini ataupun karena alasan-alasan lainnya[7]. Maka (dengan demikian) telah jelaslah perkaranya, bahwa shadaqah lebih utama. Kecuali jika hadiyah memiliki makna tersendiri, sehingga membuatnya lebih utama dari shadaqah, seperti memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam di masa hidupnya sebagai tanda cinta kepadanya, atau memberi hadiah kepada kerabat, yang dengannya terjalinlah hubungan lebih erat antara kerabat, atau juga memberi hadiah kepada saudara seiman, maka hal-hal seperti ini bisa membuat hadiyah lebih utama (dari shadaqah)¡±[8]. Ibnu Qudamah Al Maqdisi berkata: ¡°Kesimpulannya, hibah, shadaqah, hadiyah, dan ¡®athiyah memiliki makna yang saling berdekatan. Makna ketiga istilah ini adalah penyerahan kepemilikan (seseorang kepada orang lain) pada waktu hidupnya tanpa imbalan balik apapun. Dan penyebutan ¡®athiyah (pemberian) mencakup seluruhnya, demikian pula hibah. Sedangkan shadaqah dan hadiyah berbeda, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah memakan hadiyah dan tidak pernah memakan shadaqah. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata ketika Barirah diberi daging shadaqah: ???? ????? ???????? ??????? ?????????. ¡°Daging itu baginya adalah shadaqah dan bagi kami hadiyah¡±.[9] Maka zhahirnya, orang yang memberi sesuatu kepada orang yang membutuhkan dengan berniat taqarrub kepada Allah adalah shadaqah. Sedangkan orang yang memberi sesuatu dengan tujuan untuk (melakukan) pendekatan kepadanya, dan dalam rangka mencintainya, maka itu adalah hadiyah. Dan seluruh (amalan-amalan) ini hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan (untuk dilakukan), karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????????? ???????????. ¡°Saling memberi hadiahlah sesama kalian, niscaya kalian saling mencintai¡°.[10] Adapun shadaqah, maka keutamaannya ja
|
Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir
Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur¡¯an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur¡¯an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur¡¯an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar¡¯i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta¡¯ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini.Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau¡¯. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau¡¯ bin Katsir bin Zara¡¯ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka.Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur¡¯an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur¡¯an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur¡¯an kepada manusia di masjid jami¡¯ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ¡®ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, ¡°Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta¡¯dil (ar-rijal wa al-¡®ilal).¡± (Al-Badr At-Thali¡¯, 1: 153)Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya¡¯ bin Siba¡¯ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi¡¯i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir b
|
Menjual Tanah Waqaf
MENJUAL TANAH WAQAF? Pertanyaan. Ada sebuah masjid di tepi jalan. Masjid itu sudah tua dan tidak cukup lagi menampung jama¡¯ah shalat. Ada orang mewaqafkan tanah di seberang jalan. Kami perlu untuk meluaskan masjid tersebut, tetapi lokasi sudah habis. Bolehkah menjual tanah waqaf di seberang jalan itu, lalu uangnya dibelikan tanah di samping masjid untuk perluasan? Tokoh-tokoh agama di daerah kami menyatakan bahwa ¡°tanah waqaf itu tidak boleh dijual¡±. Oleh karena itu, tanah waqaf di seberang jalan tersebut dibiarkan begitu saja, tidak dimanfaatkan. Hal ini sudah berlangsung lama. Kami minta penjelasan mengenai hal ini jazakumulloh khoiro. Abdullah, Masaran, Sragen, Jawa Tengah. Jawaban. Alhamdulillah, wash-shalatu was salaamu ¡®ala Rasulillah. Amma ba¡¯d, Waqaf berasal dari kata ¡°waqf¡±. Secara bahasa Arab, artinya menahan. Adapun ta¡¯rif (definisi) waqaf secara syari¡¯at, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi berkata: ¡°Waqaf adalah menahan pokok/asal (harta), sehingga tidak diwariskan, tidak dijual, dan tidak dihibahkan, dan hasilnya diberikan kepada orang-orang yang diberi waqaf¡±.[1] Sedangkan menurut Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam, ta¡¯rif waqaf secara syari¡¯at adalah, pemilik harta menahan hartanya yang diambil manfaatnya, bersamaan tetapnya dzat harta itu dari usaha-usaha dengan barangnya, dan manfaatnya diberikan pada sesuatu yang termasuk jenis-jenis ketaatan untuk mencari wajah Allah.[2] Dari keterangan di atas, kita mengetahui bahwa pada asalnya, waqaf tidak boleh dijual. Karena, jika dijual dan barang waqafnya sudah tidak ada wujudnya, maka bukan lagi waqaf (menahan pokok/asal harta). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini: ???? ????? ?????? ?????? ??????? ????????? ???? ?????? ???? ??????????? ??????? ??????? ?????????? ??????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????????????? ?????? ??????? ??? ??????? ??????? ?????? ???????? ??????? ?????????? ???? ?????? ?????? ????? ???????? ??????? ?????? ????? ???????? ???? ????? ???? ?????? ???????? ????????? ????????????? ????? ????? ??????????? ????? ?????? ??????? ??? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ??????????? ????? ??? ???????????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ??????? ?????????? ??????????? ??? ??????? ????? ???? ????????? ???? ???????? ??????? ?????????????? ?????????? ?????? ??????????? Dari Ibnu Umar bahwa Umar binAl Khaththab mendapatkan tanah di kota Khaibar. Lalu dia mendatangi Nabi (untuk) meminta petunjuk kepada Beliau tentang tanah tersebut. Dia berkata,¡±Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya aku mendapatkan tanah di kota Khaibar. Aku tidak pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga padaku darinya. Maka apakah yang Anda perintahkan tentang tanah itu?¡± Beliau bersabda,¡±Jika engkau mau, engkau menahan pokoknya, dan engkau bershadaqah dengan (hasil)nya.¡± Maka Umar(pun) bershadaqah dengan (hasil)nya, dengan syarat bahwa tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan. Umar bershadaqah dengan (hasil) tanah itu untuk orang-orang miskin, karib kerabat, budak-budak, fi sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak mengapa orang yang mengurusnya (mengelolanya) memakan darinya dengan baik, juga (tidak mengapa) dia memberi makan (darinya) dengan tidak menyimpan harta. [HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Nasa¡¯i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Darimi]. Kemudian bagaimana jika tanah waqaf terbengkelai dan perlu untuk dijual dan dibelikan tanah yang lain untuk dijadikan sebagai waqaf dan dimanfaatkan? Apakah hal itu boleh? Di sini terdapat dua pendapat. Pendapat Pertama : Tidak Boleh Dijual. Ini disebutkan sebagai pendapat Imam Malik dan Imam Syafi¡¯i[3]. Imam Malik rahimahullah berkata,¡±Barang waqaf tidak boleh dijual, walaupun telah roboh. Tetapnya barang-barang waqaf milik Salaf yang roboh, merupakan dalil terlarangnya hal itu (menjual barang waqf walaupun telah roboh)¡± [4] Tetapi, Imam Malik rahimahullah juga berpendapat, jika imam (penguasa) berpendapat (bahwa) penjualan itu lebih mashlahat, (maka) hal itu boleh dan imam menjadikannya pada yang semisalnya.[5] Adapun Asy Syafi¡¯iyah (orang-orang yang
|
FIDYAH BAGI WANITA HAMIL DAN WANITA MENYUSUI
FIDYAH BAGI WANITA HAMIL DAN WANITA MENYUSUI, PROBLEMATIKA SUAMI ISTRI Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Baca selengkapnya Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui https://almanhaj.or.id/139087-fidyah-bagi-wanita-hamil-dan-wanita-menyusui.html Problematika Suami Istri https://almanhaj.or.id/127635-problematika-suami-isteri.html Nafkah Suami Untuk Istri dan Anak https://almanhaj.or.id/133209-nafkah-suami-untuk-istri-dan-anak.html Didik Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat https://almanhaj.or.id/127767-didik-keluargamu-untuk-mendirikan-shalat.html ? Video Pendek :: Musibah, Penyakit dan Kematian adalah Ujian dari Allah, Maka kita Wajib Sabar dan Ridho :: https://youtu.be/u2j1-nz_fYo :: Kiat Agar Dapat Husnul Khatimah (Akhir Kehidupan yang Baik) :: https://youtu.be/fGpA_IvzImI Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Sebagian Sunah Puasa Yang Dianjurkan Bagi Orang Berpuasa Yang Perlu Dijaga
Sebagian Sunah Puasa Yang Dianjurkan Bagi Orang Berpuasa Yang Perlu Dijaga Pertanyaan: Apa sunah-sunah dalam berpuasa Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Puasa adalah termasuk ibadah yang sangat mulia. Pahala orang yang berpuasa mengharap pahala tidak diketahui melainkan Allah. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Allah Azza Wajalla berfirman: ?? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ?? ???? ???? ?? (???? ???????? ??? 1904? ?????? ??? 1151) ¡°Semua amalan Bani Adam baginya kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan saya yang akan membalasnya.¡± (HR. Bukhari, 1904 dan Muslim, 1151) Puasa Ramadan termasuk salah satu pilar agama, bagi orang Islam hendaknya menjaga puasa dan berhati-hati. Baik itu puasa wajib maupun sunah. Agar Allah membalas dengan balasan yang sempurna. Puasa mempunyai banyak sunah, kita sebutkan diantaranya: Pertama: Dianjurkan kalau ada seseorang yang menghardik atau menghinanya, maka keburukannya dibalas dengan cara yang baik seraya mengatakan ¡®Saya sedang berpuasa¡¯ Kedua: Dianjurkan bagi orang berpuasa untuk melakukan sahur, karena dalam sahur ada keberkahan. Ketiga: Dianjurkan mensegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur Keempat: Dianjurkan berbuka dengan ruthab (kurma setengah masak), kalau tidak mendapatkan, maka dengan kurma (masak), kalau tidak mendapatkan, maka dengan air Kelima: Dianjurkan bagi orang yang berpuasa berdoa: ??? ????? ?????? ?????? ???? ????? ?? ??? ???? ¡°Telah hilang dahaga, dan basah tengorokan serta tetap pahalanya insyaallah.¡± Untuk mengetahui nash-nash yang ada akan hal itu, silahkan melihat jawaban soal no. 39462. Keenam: Dianjurkan bagi orang yang berpuasa memperbanyak berdoa. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam: ????????? ??? ??????? ???????????? : ?????????? ?????????? ? ???????????? ?????? ????????? ?????????? ???????????? (???? ????? ??? 8043) ¡°Tiga doa yang tidak ditolak, imam yang adil. Orang berpuasa sampai berbuka, dan doanya orang yang dizalimi.¡± (HR. Ahmad, 8043) Dinyatakan shahih oleh peneliti Musnad dengan berbagai macam jalan periwayatan hadits dan syahidnya (riwayat lain yang menguatkan). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ¡°Dianjurkan bagi orang yang berpuasa agar berdoa saat berpuasa memohon kebaikan dunia akhirat untuk dirinya dan orang yang dicintai dari kalangan umat Islam.¡± (Al-Majmu, 6/375) Ketujuh: Kalau puasa Ramadan, maka dianjurkan: -Duduk di masjid untuk membaca Qur¡¯an dan zikir kepada Allah ¨C Beri¡¯tikaf di sepuluh akhir ¨C Shalat taraweh ¨C Memperbanyak shadaqah dan melakukan kebaikan ¨C Mempelajari Al-Qur¡¯an Diriwayatkan oleh Bukhari, 6 dan Muslim, 2308 dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: ????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ???????? ? ??????? ???????? ??? ??????? ??? ????????? ????? ????????? ????????? ? ??????? ????????? ??? ????? ???????? ???? ????????? ????????????? ????????? ? ??????????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????????? ???? ???????? ???????????? ¡°Biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ada orang yang paling dermawan. Dan saat beliau paling dermawan adalah di bulan Ramadan, ketika bertemu dengan Jibril. Dimana beliau bertemu Jibril setiap malam Ramadan dan memperdengarkan Qur¡¯an. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam sangat dermawan melakukan kebaikan melebihi hembusan angin. -Agar tidak menghilangkan waktu dengan sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak berfaedah ¨Cterkadang bisa berdampak pada puasanya- dengan banyak tidur, banyak bergurau dan semisal itu. Juga jangan hanya mengangankan menyantap hidangan dan minuman (saat berbuka). Karena hal itu dapat menghalangi dari melakukan amal soleh di sela-sela puasa. Untuk tambahan faedah, silahkan melihat jawaban soal no. 12468 dan 26869. Wallahua¡¯lam . https://islamqa.info/id/answers/222064
|
Kurma; Antara Pandangan Agama dan Ilmu Pengetahuan
Kurma; Antara Pandangan Agama dan Ilmu Pengetahuan Kurma memiliki nilai spesial dan kedudukan yang tinggi dalam Islam. Pernah terpikir oleh saya, mengapa kurma mendapatkan perhatian demikian besar? Ketika saya memperdalam kajian tentang topik ini, saya mendapati bahwa kurma memang berhak mendapatkan semua penghargaan dan sanjungan itu. Kurma adalah nikmat besar yang Allah karuniakan kepada kita di antara sekian banyak nikmat-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya): ¡¤ "Dan Dia telah memberikan kepada kalian segala apa yang kalian mohonkan kepada-Nya. Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." [QS. Ibr?h?m: 34]; ¡¤ "Dia menumbuhkan bagi kalian dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan." [QS. An-Nahl: 11] Meskipun kurma telah menjadi objek sejumlah penelitian ilmiah yang hasilnya menegaskan betapa pentingnya buah yang satu ini, namun sebagian orang hanya mengetahui sedikit saja tentangnya. Meskipun arus ilmu, pengetahuan, dan wawasan di era modern ini begitu deras, namun saya harus mengaku tak berdaya dan takjub menyaksikan betapa Baginda Nabi¡ª¡ªbegitu mengerti nilai sebuah kurma, ketika beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian berbuka puasa, hendaklah ia berbuka dengan kurma. Karena kurma itu berkah. Jika ia tidak mendapati kurma, minumlah air putih, karena air itu suci." [HR. At-Tirmidzi] Ini adalah mukjizat kenabian yang telah dibuktikan oleh berbagai kajian dan penelitian. Di fase akhir pasca penyerapan makanan di dalam tubuh¡ªdi akhir puasa, terjadi penurunan tingkat konsentrasi glukosa dan insulin pada darah pembuluh gerbang hati (vena porta hepatica). Pada gilirannya, ini mengurangi tenaga glukosa dan pengambilan glukosa melalui sel-sel hati dan jaringan perifer, seperti sel-sel otot serta sel-sel syaraf. Semua stok pun telah terlepas dari glikogen hati. Pada saat itu, untuk mendapatkan energi, jaringan bergantung pada oksidasi asam lemak dan oksidasi glukosa yang diproduksi di hati dari asam amino dan gliserol. Oleh karena itu, memasok tubuh secepatnya dengan glukosa pada waktu seperti ini memiliki banyak manfaat. Karena konsentrasi glukosa akan dengan cepat meningkat di dalam darah vena porta hepatica segera setelah ia diserap. Glukosa pertama kali akan masuk ke sel-sel hati, lalu sel-sel otak, darah, sistem syaraf, sistem otot, dan seluruh jaringan lain yang Allah jadikan zat gula sebagai makanan terbaiknya dan paling mudah ia mendapatkan energi darinya. Dengan demikian, oksidasi asam lemak pun terhenti, sehingga memutuskan jalan bagi terbentuknya senyawa-senyawa aseton berbahaya. Gejala kelemahan umum dan gangguan kecil pada sistem syaraf, jika ada, juga akan menghilang karena telah teroksidasinya sejumlah besar lemak. Mengkonsumsi glukosa juga menghentikan proses pembuatan glukosa di hati, sehingga penghancuran asam amino pun terhenti, dan dengan demikian, protein tubuh pun tetap terjaga. Kenapa Kurma? Kurma termasuk salah satu makanan yang paling kaya akan gula glukosa. Dengan demikian, kurma merupakan makanan yang paling ideal bagi tubuh, karena ia mengandung zat gula dalam kadar yang tinggi, berkisar antara 75-87%. Dari total jumlah itu, kadar glukosa berjumlah 55%, dan fruktosa 45%. Ditambah lagi dengan kadar protein, lemak, beberapa vitamin (yang terpenting adalah vitamin A, B2, dan B12), serta beberapa mineral penting, terutama kalsium, fosfor, potasium, belerang, sodium, magnesium, cobalt, seng, fluorin, tembaga, megnesium, dan sejumlah selulosa. Fruktosa akan berubah menjadi glukosa dengan sangat cepat dan langsung diserap dari sistem pencernaan untuk menghilangkan kehausan tubuh akan energi, terutama beberapa jaringan yang secara mendasar bergantung kepadanya, seperti sel-sel otak, syaraf, sel-sel darah merah, dan sel-sel sumsum tulang. Fruktosa bersama dengan selulosa memiliki efek stimul
|
Komitmen Beragama yang Benar
Komitmen Beragama yang Benar Oleh: Ahmad Ibnu Abdurrahman Al-Q?dhi Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah¡ª¡ªbeserta keluarga dan para shahabat beliau. Sesungguhnya komitmen beragama dengan menaati Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, serta ikhlas menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun merupakan fitrah alami manusia, sekaligus tanda kesempurnaan ciri kemanusiaan. Dalam mewujudkan komitmen beragama ini, antara satu orang dengan yang lain kadang memiliki perbedaan yang sangat besar. Barang siapa yang terbebas dari segala hawa nafsu, tulus menyembah Tuhannya, serta menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, berarti berada pada kedudukan yang sangat mulia dan terhormat. Adapun orang yang menyimpang dari fitrahnya, ingkar kepada Tuhannya, enggan memberikan totalitas ketaatannya kepada Allah, sesungguhnya ia berada pada kedudukan yang paling buruk dan hina. Dan di antara dua derajat ini ada medan yang sangat luas dan kedudukan yang beragam. Semua makhluk beredar di dalamnya, dan kelak mereka akan kembali kepada Allah, lalu di hisab di hadapan-Nya. Sebuah model ideal dan standar komitmen beragama yang sangat cermat adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ª(yang artinya): "Dan siapakah yang lebih baik Agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya." [QS. An-Nis?': 125] Ayat ini mengandung dua karakter agung yang mendasari ibadah yang hakiki dan komitmen keberagamaan yang benar, yaitu: 1. Totalitas keikhlasan yang diungkapkan dengan kalimat menyerahkan diri kepada Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, dan tidak sedikit pun berpaling kepada yang lain. 2. Totalitas ihs?n yang dihasilkan dari kesetiaan mematuhi petunjuk Nabi¡ª¡ªdan mengikuti agama kakeknya, Ibrahim, sang kekasih Allah. Ketika hati benar-benar tulus kepada Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, dan anggota badan pun tulus mengikuti tuntunan Rasulullah¡ª, maka terwujudlah ibadah yang ikhlas dan keberagamaan yang baik. Keikhlasan membuahkan kebaikan batin, sedangkan mengikuti tuntunan Rasulullah¡ª¡ªmenghasilkan kebaikan lahir. Dengan kebaikan dua sisi ini, semua urusan seorang hamba menjadi baik. Inilah dua rukun ibadah yang karenanya Allah menciptakan makhluk, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab. Tatkala dua spirit ini telah tertanam kokoh di dalam diri seorang hamba, ia akan mendapatkan kekhusyukan dalam ibadahnya, adil dan ihs?n di dalam muamalahnya, serta lembut dan santun dalam akhlaknya. Ia akan dicintai oleh Allah dan seluruh penduduk langit, serta diberikan rasa cinta dari penduduk bumi. Orang yang menemuinya akan merasakan kejujuran pada ucapannya, kelapangan di hatinya, serta kesantunan dalam pergaulannya. Ia sendiri pun merasakan ketenangan yang merupakan buah dari keseimbangan lahir dan batinnya. Ia akan menikmati kekuatan hati yang berasal dari ketulusan imannya kepada Tuhannya. Ia akan mereguk keyakinan diri dalam ucapan dan akhlaknya, yang sejatinya lahir dari kebanggaannya terhadap Agama dan Akidahnya. Komiten beragama yang tulus ini direkam secara jelas dalam rangkaian ayat yang berbicara tentang karakteristik para hamba Allah ('ib?dur rahm?n) di penghujung surat Al-Furq?n (yang artinya): "Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (adalah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata, 'Wahai Tuhan kami, jauhkanlah azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal'. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka itu) di tengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh j
|
Langkah-langkah yang Dapat Membantu Menjauhi Kawan-kawan yang Tidak Baik
Langkah-langkah yang Dapat Membantu Menjauhi Kawan-kawan yang Tidak Baik Pertanyaan Saya ingin bertanya bagaimana cara menjauhi kawan-kawan yang tidak baik dan menghindari perbuatan-perbuatan mereka. Saya sering merasa sangat menyesal menghabiskan waktu bersama mereka, tetapi hanya beberapa waktu kemudian saya kembali bergaul dengan mereka, sehingga saya merasa bahwa saya mungkin telah disihir dan dirasuki Syetan. Jawaban Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Suatu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa berkawan dengan teman-teman yang tidak baik sangatlah berbahaya dan merupakan bencana nyata yang menjerumuskan pelakunya ke dalam berbagai resiko buruk dan kerusakan di Dunia dan di Akhirat. Cukuplah sebagai dalilnya bahwa Nabi¡ªShallallahu `alaihi wasallam¡ªmemperingatkan kita tentang kawan yang tidak baik dalam sabda beliau: "Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Penjual minyak wangi boleh jadi akan memberikan minyak wanginya kepadamu, atau engkau akan membelinya darinya, atau engkau akan mendapatkan aroma wangi darinya. Adapun tukang pandai besi, ia boleh jadi akan membakar pakaianmu, atau engkau akan mendapatkan darinya bau yang tidak sedap." [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Rasulullah¡ªShallallahu `alaihi wasallam¡ªjuga bersabda, "Seseorang tergantung kepada agama (perilaku) kawan dekatnya, karena itu, hendaklah setiap kalian melihat siapa yang ia jadikan kawannya dan siapa yang ia jadikan sahabatnya." Oleh karena itu, seorang muslim wajib mewaspadai sekaligus menjauhi teman-teman yang tidak baik. Hal itu dapat diwujudkan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut: Pertama: Mengubah lingkungan dan berpindah dari tempat berkumpulnya teman-teman yang tidak baik; atau dapat pula dengan cara meninggalkan kota atau desa atau jalan tempat domisili teman-teman yang hendak ditinggalkan itu. Kedua: Mencari teman-teman yang baik yang dapat membantu menjalankan kebenaran dan memperoleh hidayah. Karena seorang mukmin akan lemah bila sendirian, dan menjadi kuat apabila bersama dengan saudara-saudaranya seiman. Ketiga: Memperbanyak berbuat amal-amal ketaatan dan menjauhi perbuatan dosa besar yang membinasakan. Apabila seseorang banyak berbuat amal ketaatan dan melakukan kebaikan niscaya ia akan mencintai kebaikan itu dan mencintai pelakunya, sekaligus membenci kekafiran, kefasiqan, dan maksiat, dengan izin Allah. Keempat: Menyibukkan diri dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Quran serta mempelajari isinya, dan mengisi waktu kosong dengan amal-amal ketaatan. Inilah salah satu sarana terbaik untuk melepaskan diri dari teman-teman yang tidak baik. Kelima: Merenungkan berbagai akibat buruk yang diperoleh ketika bergaul dengan teman-teman yang tidak baik. Hal ini akan membantu seseorang untuk melepaskan diri dari teman-temannya yang tidak baik. Di antara akibat yang perlu diingat adalah bahwa kawan-kawan pelaku maksiat dan rekan-rekan yang memiliki kepentingan dunia merupakan orang pertama yang akan berlepas diri dari teman mereka pada hari Kiamat kelak, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Teman-teman akrab pada hari itu sebagian mereka menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa." [QS. Az-Zukhruf: 67] Selain itu, seorang muslim yang taat atau orang yang diharapkan kebaikan dari dirinya apabila berkawan dengan teman-teman yang fasik akan dikategorikan sebagai pengikut mereka, menjadi bagian dari mereka, serta akan dihitung bersama mereka, sekalipun ia tidak ridha dengan perbuatan mereka. Tidak hanya itu, bergaul dengan mereka akan menyeret kepada perbuatan maksiat (dosa). Keenam: Terakhir, kami menasihati Anda agar bertobat dari perbuatan-perbuatan Anda yang telah lalu, bertekad untuk mengubah keadaan Anda menjadi lebih baik, serta memperbanyak doa agar Allah memberi taufiq kepada Anda untuk berteman dengan teman-teman yang shalih yang membimbing Anda kepada kebaikan dan membantu Anda untuk
|
INTERAKSI DENGAN AL-QURAN DI BULAN RAMADHAN
INTERAKSI DENGAN AL-QURAN DI BULAN RAMADHAN, YAHUDI MUSUH AGAMA Sungguh Allah telah mengkhususkan bulan yang mulia ini dengan kekhususan-kekhususan, di antaranya: ia adalah bulan yang paling utama dari bulan-bulan lain sepanjang tahun, terdapat malam lailatul qodar, pada bulan ini diturunkan al-Quran. Turunnya al-Quran baik secara al¨CJumali (keseluruhan) dan al¨Cibtidai (permulaan) terjadi pada malam Lailatul Qodar. Baca selengkapnya Aktivitas Dengan Al-Qur¡¯an Di Bulan Ramadhan https://almanhaj.or.id/138673-aktivitas-dengan-al-quran-di-bulan-ramadhan.html Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur¡¯an https://almanhaj.or.id/111162-tanya-jawab-dalam-memahami-isi-al-quran.html Mengenal Keutamaan Masjidil Aqsha https://almanhaj.or.id/114290-mengenal-keutamaan-masjidil-aqsha.html Yahudi Musuh Agama! https://almanhaj.or.id/113412-yahudi-musuh-agama.html ? Video Pendek Setiap Muslim dan Muslimah Wajib Baca Al-Quran https://youtu.be/0PGBOqyFZPI :: Wajib Terus Menerus Berbuat Baik Kepada Orang Tua :: https://youtu.be/JyrAtR1s9OI :: Sampai Kapan Kita Mendapat Cobaan, Ujian dan Musibah??? :: https://youtu.be/4hvZ7igCmTA Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
|
Harta Wakaf
KEUTAMAAN WAQAF Oleh Ustadz Aunur Rofiq Ghufron Menjual Harta Wakaf Sykaikh Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam berkata: Imam Ahmad berpendapat, harta wakaf tidak boleh dijual atau diganti yang lain, kecuali bila tidak bisa dimanfaatkan secara keseluruhan, atau tidak mungkin diperbaiki ; sehingga jika tidak dapat dimanfaatkan, maka boleh dijual atau diganti dengan yang lain. Imam Ahmad ini beralasan dengan amalan sahabat Umar Radhiyallahu ¡®anhu ketika sampai berita kepadanya, bahwa baitul mal di Kufah rusak. Sehingga beliau menulis surat kepada sahabat Sa¡¯ad Radhiyallahu ¡®anhu agar memindahkan masjid di Tamarin, dan menjadikan baitul mal di depan masjid, sedangkan masjid itu senantiasa dijadikan sebagai tempat shalat. Perbuatan Khalifah ini disaksikan oleh sahabat, dan tidak ada yang mengingkarinya. Karenanya, kedudukan perbuatan sahabat Umar Radhiyallahu ¡®anhu ini bernilai Ijma¡¯. Ibn Taimiyah berkata : Apabila dibutuhkan ganti, maka harta wakaf itu wajib diganti dengan semisalnya. Adapun bila ia tidak dibutuhkan, boleh diganti dengan yang lebih baik, bila ternyata dengan diganti (itu) lebih mendatangkan maslahat. [Lihat Taisirul Allam, 2/252]. Adapun misal harta wakaf yang harus diganti, orang mewakafkan genting masjid, atau kayu, atau peralatan bangunan lainnya, barang itu sudah rusak, maka wajib diganti; sebab bila tidak, maka tidaklah bermanfaat bangunan tersebut, mengingat sebagian peralataannya tidak berfungsi lagi. Misal yang lain, yang tidak membutuhkan ganti, tapi bila diganti akan lebih bermanfaat; (misal) orang mewakafkan rumah dan tanah untuk masjid. Mengingat rumah itu sempit dan tidak bisa menampung kebutuhan jama¡¯ah, maka bangunannya diganti dengan yang lebih luas, sehingga dapat menampung jama¡¯ah yang lebih banyak. Larangan Bagi Pewakaf Wakif, hendaknya memperhatikan benda yang diwakafkan. Antara lain: 1. Benda wakaf tidak boleh dihibahkan kepada siapapun. Mengapa? Karena wakaf adalah mengambil manfaat, bukan menghabiskan bendanya. 2. Benda wakaf tidak boleh diwaris. Karena bila diwaris, berarti status wakafnya pindah menjadi milik perorangan. 3. Benda wakaf tidak boleh dijual-belikan. Karena dengan dijual-belikan, berarti akan hilang benda aslinya. Adapun dalil larangan tiga perkata di atas, ialah sebagaimana keterangan hadits di atas. Antara lain Umar Radhiyallahu ¡®anhu berkata. ??????? ??? ??????? ????? ??????? ????? ??????? Sesungguhnya tanah wakaf tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwaris. [HR Bukhari]. Pengurus Wakaf Pengurus wakaf adalah mewakili wakif, untuk melaksanakan amanahnya. Tentunya dibutuhkan orang yang amanat. Diutamakan orang yang berakidah benar dan Ahli Ilmu din (agama) dan bermanhaj yang benar. Memiliki kemampuan mengelola, agar dapat disalurkan hasilnya untuk kebaikan. Di dalam kitab Kasyaful Qana¡¯ disebutkan, tidak sah wakaf diserahkan kepada: ? Pertama. Orang yang tidak jelas, misalnya wakaf ini kami serahkan kepada siapa saja, karena diragukan kepengurusannya. ? Kedua. Diserahkan kepada orang mati, jin atau budak, karena wakaf membutuhkan tenaga yang mampu mengelolanya. ? Ketiga. Diserahkan kepada bayi yang belum lahir. Karena wakaf membutuhkan izin untuk memilikinya. Sedangkan bayi, dia tak memiliki kemampuan. [Lihat kitab Kasyaful Qana¡¯, 4/249]. Jenis Benda Wakaf Adapun jenis barang yang boleh diwakafkan, misalnya: 1. Tanah Kosong. Sebagaimana hadits di atas, bahwa Bani Najjar mewakafkan tanah untuk masjid. Tentunya bukanlah wakaf tanah hanya diperuntukkan masjid saja, tetapi boleh untuk pendidikan atau rumah sakit dan selainnya yang bermanfaat bagi kaum muslimin khususnya, dan tidak dipergunakan untuk perkara maksiat seperti wakaf untuk gedung bioskop, tempat pelacuran dan semisalnya. 2. Alat Perang. Wakaf berupa alat perang juga dibolehkan, walaupun bendanya tidak tetap, karena ada riwayat dari Abbas Radhiyallahu ¡®anhu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ??? ???????? ????? ??????? ?????? ??????? ????? ???????? ??????????? ??????? ??????????? ???????? ??????? ??????????? ??????????? ???????? ???? ????????? ??????????? ????????????? ??? ??????
|