¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 ¿ªÔÆÌåÓý
Date   
Pengaruh Obat-Obat Kimia Terhadap Ibadah Puasa - Soal Jawab Tentang Islam
Pengaruh Obat-Obat Kimia Terhadap Ibadah Puasa Pertanyaan: Adakah pendapat-pendapat alim ulama yang berkenaan dengan penggunaan obat-obatan yang diizinkan dan tidak mengganggu puasa, sebagai contoh: (1) Kapsul dan sirup, (2) Alat hirup untuk penderita asma dan sesak nafas, (3) spiral, (4) Injeksi (infus). Mengenai penyakit sesak nafas sangat perlu dibicarakan, karena sekitar dua puluh persen anak-anak terserang penyakit tersebut. Kami mengharapkan Anda sudi menjelaskannya, bila perlu sertakan juga penjelasan beberapa perkara yang berkaitan dengan masalah ini. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. , berikut ini akan kami sebutkan beberapa perkara yang biasa digunakan dalam dunia kedokteran, berikut penjelasan mana yang membatalkan puasa dan mana yang tidak. Pejelasan berikut ini merupakan kesimpulan beberapa pembahasan syar'i yang diajukan kepada Majelis Mujamma' Fiqih Islami dalam beberapa seminarnya. Majelis menyimpulkan sebagai berikut: Pertama: Perkara yang tidak termasuk pembatal puasa: 1-Obat tetes mata, obat tetes telinga, cleaner pembersih telinga, obat tetes hidung atau alat hirup jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 2-Alat (lempengan) yang diletakkan di bawah lidah untuk pengobatan penyakit tenggorokan atau penyakit lainnya jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 3-Alat yang dimasukkan ke dalam saluran rahim (vagina), sperti spiral, pembersih, alat kontrasepsi lainnya atau memasukkan jari untuk tujuan pemeriksaan medis. 4-Memasukkan alat kontrasepsi, spiral dan sejenisnya ke dalam rahim. 5-Alat yang dimasukkan ke dalam saluran pembuangan lelaki ataupun wanita, seperti pipet, cermin mata, alat pelindung dari sengatan matahari, obat dan larutan pembersih kandung kemih. 6-Alat pelubang, pencabut, pembersih gigi, siwak (sejenis kayu untuk menyikat gigi) dan sikat gigi jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 7-Kumur-kumur, cairan kumur, alat hirup yang diletakan di mulut jika masuknya zat ke dalam kerongkongan dapat dihindari. 8-Alat injeksi untuk pengobatan kulit, otot atau urat, kecuali cairan atau injeksi zat makanan. 9-Gas oxigen. 10-Anastesi lokal (obat bius) selama si sakit tidak diberikan cairan infus. 11-Zat yang diserap oleh kulit dalam bentuk minyak, salep dan plester (perban) yang dibubuhi obat-obat kimia. 12-Memasukkan pipet kecil ke dalam urat nadi untuk pengecekan dan pengobatan kerja jantung atau kerja organ tubuh lainnya. 13-Memasukkan tabung kaca kecil di sela lapisan perut untuk diagnosa dan operasi penyakit asma. 14-Mengambil cairan dari dalam hati, ginjal dan organ tubuh lainnya selama tidak disertai cairan infus. 15-Memasukkan tabung kaca kecil ke dalam lambung atau usus selama tidak disertai cairan infus atau cairan-cairan lainnya. 16-Memasukkan cairan atau zat ke dalam otak atau jaringan syaraf. 17-Muntah tanpa disengaja. Kedua: Seorang dokter muslim seyogyanya menganjurkan kepada pasiennya untuk menunda pengobatan penyakit yang dapat ditunda pengobatannya dan tidak menimbulkan bahaya hingga setelah waktu berbuka puasa untuk bentuk-bentuk pengobatan tersebut di atas (sehingga tidak merusak puasanya). Refrensi: Mujamma' Fiqih Islami hal 213 https://islamqa.info/id/answers/2299
Started by Abu Prada Aisyah @
Sekilas Hibah, Wasiat dan Warisan
SEKILAS HIBAH, WASIAT DAN WARISAN Oleh Abu Abdillah Arief Budiman HIBAH Berkenaan dengan definisi hibah (??????), As Sayid Sabiq berkata di dalam kitabnya[1]: ¡°(Definisi) hibah menurut istilah syar¡¯i ialah, sebuah akad yang tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya[2] tanpa imbalan apapun ¡±[3]. Beliau berkata pula: ¡°Dan hibah bisa juga diartikan pemberian atau sumbangan sebagai bentuk penghormatan untuk orang lain, baik berupa harta atau lainnya¡±. Syaikh Al Fauzan berkata: ¡°Hibah adalah pemberian (sumbangan) dari orang yang mampu melakukannya pada masa hidupnya untuk orang lain berupa harta yang diketahui (jelas)¡±.[4] Demikian makna hibah secara khusus. Adapun secara umum, maka hibah mencakup hal-hal berikut ini: 1. Al ibra`: ( ??????????) yaitu hibah (berupa pembebasan) utang untuk orang yang terlilit utang (sehingga dia terbebas dari utang). 2. Ash shadaqah (??????????) : yaitu pemberian yang dimaksudkan untuk mendapatkan pahala akhirat. 3. Al hadiyah ( ??????????) : yaitu segala sesuatu yang melazimkan (mengharuskan) si penerimanya untuk menggantinya (membalasnya dengan yang lebih baik)[5]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang perbedaan antara shadaqah dan hadiyah, dan mana yang lebih utama dari keduanya, beliau rahimahullah menjawab: ¡°Alhamdulillah, ash shadaqah adalah segala sesuatu yang diberikan untuk mengharap wajah Allah sebagai ibadah yang murni, tanpa ada maksud (dari pelakunya) untuk (memberi) orang tertentu, dan tanpa meminta imbalan (dari orang yang diberi tersebut). Akan tetapi, (pemberian tersebut) diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Sedangkan hadiyah, maka pemberian ini dimaksudkan sebagai wujud penghormatan terhadap individu tertentu, baik hal itu sebagai (manifestasi dari) rasa cinta, persahabatan ataupun meminta bantuan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam menerima hadiah, dan berterimakasih atasnya (dengan memberinya hadiah kembali), sehingga tidak ada orang yang meminta atau mengharapkan kembali darinya. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga tidak pernah memakan kotoran-kotoran[6] (zakat atau shadaqah) orang lain yang mereka bersuci dengannya dari dosa-dosa mereka, yaitu shadaqah. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam tidak memakan shadaqah karena alasan ini ataupun karena alasan-alasan lainnya[7]. Maka (dengan demikian) telah jelaslah perkaranya, bahwa shadaqah lebih utama. Kecuali jika hadiyah memiliki makna tersendiri, sehingga membuatnya lebih utama dari shadaqah, seperti memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam di masa hidupnya sebagai tanda cinta kepadanya, atau memberi hadiah kepada kerabat, yang dengannya terjalinlah hubungan lebih erat antara kerabat, atau juga memberi hadiah kepada saudara seiman, maka hal-hal seperti ini bisa membuat hadiyah lebih utama (dari shadaqah)¡±[8]. Ibnu Qudamah Al Maqdisi berkata: ¡°Kesimpulannya, hibah, shadaqah, hadiyah, dan ¡®athiyah memiliki makna yang saling berdekatan. Makna ketiga istilah ini adalah penyerahan kepemilikan (seseorang kepada orang lain) pada waktu hidupnya tanpa imbalan balik apapun. Dan penyebutan ¡®athiyah (pemberian) mencakup seluruhnya, demikian pula hibah. Sedangkan shadaqah dan hadiyah berbeda, karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah memakan hadiyah dan tidak pernah memakan shadaqah. Beliau Shallallahu ¡®alaihi wa sallam berkata ketika Barirah diberi daging shadaqah: ???? ????? ???????? ??????? ?????????. ¡°Daging itu baginya adalah shadaqah dan bagi kami hadiyah¡±.[9] Maka zhahirnya, orang yang memberi sesuatu kepada orang yang membutuhkan dengan berniat taqarrub kepada Allah adalah shadaqah. Sedangkan orang yang memberi sesuatu dengan tujuan untuk (melakukan) pendekatan kepadanya, dan dalam rangka mencintainya, maka itu adalah hadiyah. Dan seluruh (amalan-amalan) ini hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan (untuk dilakukan), karena Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda: ?????????? ???????????. ¡°Saling memberi hadiahlah sesama kalian, niscaya kalian saling mencintai¡°.[10] Adapun shadaqah, maka keutamaannya ja
Started by Abu Prada Aisyah @
Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir
Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur¡¯an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur¡¯an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur¡¯an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar¡¯i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta¡¯ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini.Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau¡¯. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau¡¯ bin Katsir bin Zara¡¯ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka.Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur¡¯an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur¡¯an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur¡¯an kepada manusia di masjid jami¡¯ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ¡®ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, ¡°Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta¡¯dil (ar-rijal wa al-¡®ilal).¡± (Al-Badr At-Thali¡¯, 1: 153)Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya¡¯ bin Siba¡¯ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi¡¯i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir b
Started by Abu Prada Aisyah @
Menjual Tanah Waqaf
MENJUAL TANAH WAQAF? Pertanyaan. Ada sebuah masjid di tepi jalan. Masjid itu sudah tua dan tidak cukup lagi menampung jama¡¯ah shalat. Ada orang mewaqafkan tanah di seberang jalan. Kami perlu untuk meluaskan masjid tersebut, tetapi lokasi sudah habis. Bolehkah menjual tanah waqaf di seberang jalan itu, lalu uangnya dibelikan tanah di samping masjid untuk perluasan? Tokoh-tokoh agama di daerah kami menyatakan bahwa ¡°tanah waqaf itu tidak boleh dijual¡±. Oleh karena itu, tanah waqaf di seberang jalan tersebut dibiarkan begitu saja, tidak dimanfaatkan. Hal ini sudah berlangsung lama. Kami minta penjelasan mengenai hal ini jazakumulloh khoiro. Abdullah, Masaran, Sragen, Jawa Tengah. Jawaban. Alhamdulillah, wash-shalatu was salaamu ¡®ala Rasulillah. Amma ba¡¯d, Waqaf berasal dari kata ¡°waqf¡±. Secara bahasa Arab, artinya menahan. Adapun ta¡¯rif (definisi) waqaf secara syari¡¯at, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi berkata: ¡°Waqaf adalah menahan pokok/asal (harta), sehingga tidak diwariskan, tidak dijual, dan tidak dihibahkan, dan hasilnya diberikan kepada orang-orang yang diberi waqaf¡±.[1] Sedangkan menurut Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam, ta¡¯rif waqaf secara syari¡¯at adalah, pemilik harta menahan hartanya yang diambil manfaatnya, bersamaan tetapnya dzat harta itu dari usaha-usaha dengan barangnya, dan manfaatnya diberikan pada sesuatu yang termasuk jenis-jenis ketaatan untuk mencari wajah Allah.[2] Dari keterangan di atas, kita mengetahui bahwa pada asalnya, waqaf tidak boleh dijual. Karena, jika dijual dan barang waqafnya sudah tidak ada wujudnya, maka bukan lagi waqaf (menahan pokok/asal harta). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini: ???? ????? ?????? ?????? ??????? ????????? ???? ?????? ???? ??????????? ??????? ??????? ?????????? ??????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????????????? ?????? ??????? ??? ??????? ??????? ?????? ???????? ??????? ?????????? ???? ?????? ?????? ????? ???????? ??????? ?????? ????? ???????? ???? ????? ???? ?????? ???????? ????????? ????????????? ????? ????? ??????????? ????? ?????? ??????? ??? ??????? ????? ??????? ????? ??????? ??????????? ????? ??? ???????????? ????? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????? ??????? ??????? ?????????? ??????????? ??? ??????? ????? ???? ????????? ???? ???????? ??????? ?????????????? ?????????? ?????? ??????????? Dari Ibnu Umar bahwa Umar binAl Khaththab mendapatkan tanah di kota Khaibar. Lalu dia mendatangi Nabi (untuk) meminta petunjuk kepada Beliau tentang tanah tersebut. Dia berkata,¡±Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya aku mendapatkan tanah di kota Khaibar. Aku tidak pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga padaku darinya. Maka apakah yang Anda perintahkan tentang tanah itu?¡± Beliau bersabda,¡±Jika engkau mau, engkau menahan pokoknya, dan engkau bershadaqah dengan (hasil)nya.¡± Maka Umar(pun) bershadaqah dengan (hasil)nya, dengan syarat bahwa tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan. Umar bershadaqah dengan (hasil) tanah itu untuk orang-orang miskin, karib kerabat, budak-budak, fi sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak mengapa orang yang mengurusnya (mengelolanya) memakan darinya dengan baik, juga (tidak mengapa) dia memberi makan (darinya) dengan tidak menyimpan harta. [HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Nasa¡¯i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Darimi]. Kemudian bagaimana jika tanah waqaf terbengkelai dan perlu untuk dijual dan dibelikan tanah yang lain untuk dijadikan sebagai waqaf dan dimanfaatkan? Apakah hal itu boleh? Di sini terdapat dua pendapat. Pendapat Pertama : Tidak Boleh Dijual. Ini disebutkan sebagai pendapat Imam Malik dan Imam Syafi¡¯i[3]. Imam Malik rahimahullah berkata,¡±Barang waqaf tidak boleh dijual, walaupun telah roboh. Tetapnya barang-barang waqaf milik Salaf yang roboh, merupakan dalil terlarangnya hal itu (menjual barang waqf walaupun telah roboh)¡± [4] Tetapi, Imam Malik rahimahullah juga berpendapat, jika imam (penguasa) berpendapat (bahwa) penjualan itu lebih mashlahat, (maka) hal itu boleh dan imam menjadikannya pada yang semisalnya.[5] Adapun Asy Syafi¡¯iyah (orang-orang yang
Started by Abu Prada Aisyah @
FIDYAH BAGI WANITA HAMIL DAN WANITA MENYUSUI
FIDYAH BAGI WANITA HAMIL DAN WANITA MENYUSUI, PROBLEMATIKA SUAMI ISTRI Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Baca selengkapnya Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui https://almanhaj.or.id/139087-fidyah-bagi-wanita-hamil-dan-wanita-menyusui.html Problematika Suami Istri https://almanhaj.or.id/127635-problematika-suami-isteri.html Nafkah Suami Untuk Istri dan Anak https://almanhaj.or.id/133209-nafkah-suami-untuk-istri-dan-anak.html Didik Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat https://almanhaj.or.id/127767-didik-keluargamu-untuk-mendirikan-shalat.html ? Video Pendek :: Musibah, Penyakit dan Kematian adalah Ujian dari Allah, Maka kita Wajib Sabar dan Ridho :: https://youtu.be/u2j1-nz_fYo :: Kiat Agar Dapat Husnul Khatimah (Akhir Kehidupan yang Baik) :: https://youtu.be/fGpA_IvzImI Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Sebagian Sunah Puasa Yang Dianjurkan Bagi Orang Berpuasa Yang Perlu Dijaga
Sebagian Sunah Puasa Yang Dianjurkan Bagi Orang Berpuasa Yang Perlu Dijaga Pertanyaan: Apa sunah-sunah dalam berpuasa Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Puasa adalah termasuk ibadah yang sangat mulia. Pahala orang yang berpuasa mengharap pahala tidak diketahui melainkan Allah. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Allah Azza Wajalla berfirman: ?? ??? ??? ??? ?? ??? ?????? ???? ?? ???? ???? ?? (???? ???????? ??? 1904? ?????? ??? 1151) ¡°Semua amalan Bani Adam baginya kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan saya yang akan membalasnya.¡± (HR. Bukhari, 1904 dan Muslim, 1151) Puasa Ramadan termasuk salah satu pilar agama, bagi orang Islam hendaknya menjaga puasa dan berhati-hati. Baik itu puasa wajib maupun sunah. Agar Allah membalas dengan balasan yang sempurna. Puasa mempunyai banyak sunah, kita sebutkan diantaranya: Pertama: Dianjurkan kalau ada seseorang yang menghardik atau menghinanya, maka keburukannya dibalas dengan cara yang baik seraya mengatakan ¡®Saya sedang berpuasa¡¯ Kedua: Dianjurkan bagi orang berpuasa untuk melakukan sahur, karena dalam sahur ada keberkahan. Ketiga: Dianjurkan mensegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur Keempat: Dianjurkan berbuka dengan ruthab (kurma setengah masak), kalau tidak mendapatkan, maka dengan kurma (masak), kalau tidak mendapatkan, maka dengan air Kelima: Dianjurkan bagi orang yang berpuasa berdoa: ??? ????? ?????? ?????? ???? ????? ?? ??? ???? ¡°Telah hilang dahaga, dan basah tengorokan serta tetap pahalanya insyaallah.¡± Untuk mengetahui nash-nash yang ada akan hal itu, silahkan melihat jawaban soal no. 39462. Keenam: Dianjurkan bagi orang yang berpuasa memperbanyak berdoa. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam: ????????? ??? ??????? ???????????? : ?????????? ?????????? ? ???????????? ?????? ????????? ?????????? ???????????? (???? ????? ??? 8043) ¡°Tiga doa yang tidak ditolak, imam yang adil. Orang berpuasa sampai berbuka, dan doanya orang yang dizalimi.¡± (HR. Ahmad, 8043) Dinyatakan shahih oleh peneliti Musnad dengan berbagai macam jalan periwayatan hadits dan syahidnya (riwayat lain yang menguatkan). An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ¡°Dianjurkan bagi orang yang berpuasa agar berdoa saat berpuasa memohon kebaikan dunia akhirat untuk dirinya dan orang yang dicintai dari kalangan umat Islam.¡± (Al-Majmu, 6/375) Ketujuh: Kalau puasa Ramadan, maka dianjurkan: -Duduk di masjid untuk membaca Qur¡¯an dan zikir kepada Allah ¨C Beri¡¯tikaf di sepuluh akhir ¨C Shalat taraweh ¨C Memperbanyak shadaqah dan melakukan kebaikan ¨C Mempelajari Al-Qur¡¯an Diriwayatkan oleh Bukhari, 6 dan Muslim, 2308 dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: ????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ???????? ? ??????? ???????? ??? ??????? ??? ????????? ????? ????????? ????????? ? ??????? ????????? ??? ????? ???????? ???? ????????? ????????????? ????????? ? ??????????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????????? ???? ???????? ???????????? ¡°Biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ada orang yang paling dermawan. Dan saat beliau paling dermawan adalah di bulan Ramadan, ketika bertemu dengan Jibril. Dimana beliau bertemu Jibril setiap malam Ramadan dan memperdengarkan Qur¡¯an. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam sangat dermawan melakukan kebaikan melebihi hembusan angin. -Agar tidak menghilangkan waktu dengan sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak berfaedah ¨Cterkadang bisa berdampak pada puasanya- dengan banyak tidur, banyak bergurau dan semisal itu. Juga jangan hanya mengangankan menyantap hidangan dan minuman (saat berbuka). Karena hal itu dapat menghalangi dari melakukan amal soleh di sela-sela puasa. Untuk tambahan faedah, silahkan melihat jawaban soal no. 12468 dan 26869. Wallahua¡¯lam . https://islamqa.info/id/answers/222064
Started by Abu Prada Aisyah @
Kurma; Antara Pandangan Agama dan Ilmu Pengetahuan
Kurma; Antara Pandangan Agama dan Ilmu Pengetahuan Kurma memiliki nilai spesial dan kedudukan yang tinggi dalam Islam. Pernah terpikir oleh saya, mengapa kurma mendapatkan perhatian demikian besar? Ketika saya memperdalam kajian tentang topik ini, saya mendapati bahwa kurma memang berhak mendapatkan semua penghargaan dan sanjungan itu. Kurma adalah nikmat besar yang Allah karuniakan kepada kita di antara sekian banyak nikmat-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ªberfirman (yang artinya): ¡¤ "Dan Dia telah memberikan kepada kalian segala apa yang kalian mohonkan kepada-Nya. Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." [QS. Ibr?h?m: 34]; ¡¤ "Dia menumbuhkan bagi kalian dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan." [QS. An-Nahl: 11] Meskipun kurma telah menjadi objek sejumlah penelitian ilmiah yang hasilnya menegaskan betapa pentingnya buah yang satu ini, namun sebagian orang hanya mengetahui sedikit saja tentangnya. Meskipun arus ilmu, pengetahuan, dan wawasan di era modern ini begitu deras, namun saya harus mengaku tak berdaya dan takjub menyaksikan betapa Baginda Nabi¡ª¡ªbegitu mengerti nilai sebuah kurma, ketika beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian berbuka puasa, hendaklah ia berbuka dengan kurma. Karena kurma itu berkah. Jika ia tidak mendapati kurma, minumlah air putih, karena air itu suci." [HR. At-Tirmidzi] Ini adalah mukjizat kenabian yang telah dibuktikan oleh berbagai kajian dan penelitian. Di fase akhir pasca penyerapan makanan di dalam tubuh¡ªdi akhir puasa, terjadi penurunan tingkat konsentrasi glukosa dan insulin pada darah pembuluh gerbang hati (vena porta hepatica). Pada gilirannya, ini mengurangi tenaga glukosa dan pengambilan glukosa melalui sel-sel hati dan jaringan perifer, seperti sel-sel otot serta sel-sel syaraf. Semua stok pun telah terlepas dari glikogen hati. Pada saat itu, untuk mendapatkan energi, jaringan bergantung pada oksidasi asam lemak dan oksidasi glukosa yang diproduksi di hati dari asam amino dan gliserol. Oleh karena itu, memasok tubuh secepatnya dengan glukosa pada waktu seperti ini memiliki banyak manfaat. Karena konsentrasi glukosa akan dengan cepat meningkat di dalam darah vena porta hepatica segera setelah ia diserap. Glukosa pertama kali akan masuk ke sel-sel hati, lalu sel-sel otak, darah, sistem syaraf, sistem otot, dan seluruh jaringan lain yang Allah jadikan zat gula sebagai makanan terbaiknya dan paling mudah ia mendapatkan energi darinya. Dengan demikian, oksidasi asam lemak pun terhenti, sehingga memutuskan jalan bagi terbentuknya senyawa-senyawa aseton berbahaya. Gejala kelemahan umum dan gangguan kecil pada sistem syaraf, jika ada, juga akan menghilang karena telah teroksidasinya sejumlah besar lemak. Mengkonsumsi glukosa juga menghentikan proses pembuatan glukosa di hati, sehingga penghancuran asam amino pun terhenti, dan dengan demikian, protein tubuh pun tetap terjaga. Kenapa Kurma? Kurma termasuk salah satu makanan yang paling kaya akan gula glukosa. Dengan demikian, kurma merupakan makanan yang paling ideal bagi tubuh, karena ia mengandung zat gula dalam kadar yang tinggi, berkisar antara 75-87%. Dari total jumlah itu, kadar glukosa berjumlah 55%, dan fruktosa 45%. Ditambah lagi dengan kadar protein, lemak, beberapa vitamin (yang terpenting adalah vitamin A, B2, dan B12), serta beberapa mineral penting, terutama kalsium, fosfor, potasium, belerang, sodium, magnesium, cobalt, seng, fluorin, tembaga, megnesium, dan sejumlah selulosa. Fruktosa akan berubah menjadi glukosa dengan sangat cepat dan langsung diserap dari sistem pencernaan untuk menghilangkan kehausan tubuh akan energi, terutama beberapa jaringan yang secara mendasar bergantung kepadanya, seperti sel-sel otak, syaraf, sel-sel darah merah, dan sel-sel sumsum tulang. Fruktosa bersama dengan selulosa memiliki efek stimul
Started by Abu Prada Aisyah @
Komitmen Beragama yang Benar
Komitmen Beragama yang Benar Oleh: Ahmad Ibnu Abdurrahman Al-Q?dhi Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah¡ª¡ªbeserta keluarga dan para shahabat beliau. Sesungguhnya komitmen beragama dengan menaati Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, serta ikhlas menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun merupakan fitrah alami manusia, sekaligus tanda kesempurnaan ciri kemanusiaan. Dalam mewujudkan komitmen beragama ini, antara satu orang dengan yang lain kadang memiliki perbedaan yang sangat besar. Barang siapa yang terbebas dari segala hawa nafsu, tulus menyembah Tuhannya, serta menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, berarti berada pada kedudukan yang sangat mulia dan terhormat. Adapun orang yang menyimpang dari fitrahnya, ingkar kepada Tuhannya, enggan memberikan totalitas ketaatannya kepada Allah, sesungguhnya ia berada pada kedudukan yang paling buruk dan hina. Dan di antara dua derajat ini ada medan yang sangat luas dan kedudukan yang beragam. Semua makhluk beredar di dalamnya, dan kelak mereka akan kembali kepada Allah, lalu di hisab di hadapan-Nya. Sebuah model ideal dan standar komitmen beragama yang sangat cermat adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?¡ª(yang artinya): "Dan siapakah yang lebih baik Agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya." [QS. An-Nis?': 125] Ayat ini mengandung dua karakter agung yang mendasari ibadah yang hakiki dan komitmen keberagamaan yang benar, yaitu: 1. Totalitas keikhlasan yang diungkapkan dengan kalimat menyerahkan diri kepada Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, dan tidak sedikit pun berpaling kepada yang lain. 2. Totalitas ihs?n yang dihasilkan dari kesetiaan mematuhi petunjuk Nabi¡ª¡ªdan mengikuti agama kakeknya, Ibrahim, sang kekasih Allah. Ketika hati benar-benar tulus kepada Allah¡ªSubh?nahu wata`?l?, dan anggota badan pun tulus mengikuti tuntunan Rasulullah¡ª, maka terwujudlah ibadah yang ikhlas dan keberagamaan yang baik. Keikhlasan membuahkan kebaikan batin, sedangkan mengikuti tuntunan Rasulullah¡ª¡ªmenghasilkan kebaikan lahir. Dengan kebaikan dua sisi ini, semua urusan seorang hamba menjadi baik. Inilah dua rukun ibadah yang karenanya Allah menciptakan makhluk, mengutus para rasul, dan menurunkan kitab-kitab. Tatkala dua spirit ini telah tertanam kokoh di dalam diri seorang hamba, ia akan mendapatkan kekhusyukan dalam ibadahnya, adil dan ihs?n di dalam muamalahnya, serta lembut dan santun dalam akhlaknya. Ia akan dicintai oleh Allah dan seluruh penduduk langit, serta diberikan rasa cinta dari penduduk bumi. Orang yang menemuinya akan merasakan kejujuran pada ucapannya, kelapangan di hatinya, serta kesantunan dalam pergaulannya. Ia sendiri pun merasakan ketenangan yang merupakan buah dari keseimbangan lahir dan batinnya. Ia akan menikmati kekuatan hati yang berasal dari ketulusan imannya kepada Tuhannya. Ia akan mereguk keyakinan diri dalam ucapan dan akhlaknya, yang sejatinya lahir dari kebanggaannya terhadap Agama dan Akidahnya. Komiten beragama yang tulus ini direkam secara jelas dalam rangkaian ayat yang berbicara tentang karakteristik para hamba Allah ('ib?dur rahm?n) di penghujung surat Al-Furq?n (yang artinya): "Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (adalah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata, 'Wahai Tuhan kami, jauhkanlah azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal'. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka itu) di tengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh j
Started by Abu Prada Aisyah @
Langkah-langkah yang Dapat Membantu Menjauhi Kawan-kawan yang Tidak Baik
Langkah-langkah yang Dapat Membantu Menjauhi Kawan-kawan yang Tidak Baik Pertanyaan Saya ingin bertanya bagaimana cara menjauhi kawan-kawan yang tidak baik dan menghindari perbuatan-perbuatan mereka. Saya sering merasa sangat menyesal menghabiskan waktu bersama mereka, tetapi hanya beberapa waktu kemudian saya kembali bergaul dengan mereka, sehingga saya merasa bahwa saya mungkin telah disihir dan dirasuki Syetan. Jawaban Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Suatu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa berkawan dengan teman-teman yang tidak baik sangatlah berbahaya dan merupakan bencana nyata yang menjerumuskan pelakunya ke dalam berbagai resiko buruk dan kerusakan di Dunia dan di Akhirat. Cukuplah sebagai dalilnya bahwa Nabi¡ªShallallahu `alaihi wasallam¡ªmemperingatkan kita tentang kawan yang tidak baik dalam sabda beliau: "Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Penjual minyak wangi boleh jadi akan memberikan minyak wanginya kepadamu, atau engkau akan membelinya darinya, atau engkau akan mendapatkan aroma wangi darinya. Adapun tukang pandai besi, ia boleh jadi akan membakar pakaianmu, atau engkau akan mendapatkan darinya bau yang tidak sedap." [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Rasulullah¡ªShallallahu `alaihi wasallam¡ªjuga bersabda, "Seseorang tergantung kepada agama (perilaku) kawan dekatnya, karena itu, hendaklah setiap kalian melihat siapa yang ia jadikan kawannya dan siapa yang ia jadikan sahabatnya." Oleh karena itu, seorang muslim wajib mewaspadai sekaligus menjauhi teman-teman yang tidak baik. Hal itu dapat diwujudkan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut: Pertama: Mengubah lingkungan dan berpindah dari tempat berkumpulnya teman-teman yang tidak baik; atau dapat pula dengan cara meninggalkan kota atau desa atau jalan tempat domisili teman-teman yang hendak ditinggalkan itu. Kedua: Mencari teman-teman yang baik yang dapat membantu menjalankan kebenaran dan memperoleh hidayah. Karena seorang mukmin akan lemah bila sendirian, dan menjadi kuat apabila bersama dengan saudara-saudaranya seiman. Ketiga: Memperbanyak berbuat amal-amal ketaatan dan menjauhi perbuatan dosa besar yang membinasakan. Apabila seseorang banyak berbuat amal ketaatan dan melakukan kebaikan niscaya ia akan mencintai kebaikan itu dan mencintai pelakunya, sekaligus membenci kekafiran, kefasiqan, dan maksiat, dengan izin Allah. Keempat: Menyibukkan diri dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Quran serta mempelajari isinya, dan mengisi waktu kosong dengan amal-amal ketaatan. Inilah salah satu sarana terbaik untuk melepaskan diri dari teman-teman yang tidak baik. Kelima: Merenungkan berbagai akibat buruk yang diperoleh ketika bergaul dengan teman-teman yang tidak baik. Hal ini akan membantu seseorang untuk melepaskan diri dari teman-temannya yang tidak baik. Di antara akibat yang perlu diingat adalah bahwa kawan-kawan pelaku maksiat dan rekan-rekan yang memiliki kepentingan dunia merupakan orang pertama yang akan berlepas diri dari teman mereka pada hari Kiamat kelak, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah¡ªSubhanahu wa Ta`ala¡ª(yang artinya): "Teman-teman akrab pada hari itu sebagian mereka menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa." [QS. Az-Zukhruf: 67] Selain itu, seorang muslim yang taat atau orang yang diharapkan kebaikan dari dirinya apabila berkawan dengan teman-teman yang fasik akan dikategorikan sebagai pengikut mereka, menjadi bagian dari mereka, serta akan dihitung bersama mereka, sekalipun ia tidak ridha dengan perbuatan mereka. Tidak hanya itu, bergaul dengan mereka akan menyeret kepada perbuatan maksiat (dosa). Keenam: Terakhir, kami menasihati Anda agar bertobat dari perbuatan-perbuatan Anda yang telah lalu, bertekad untuk mengubah keadaan Anda menjadi lebih baik, serta memperbanyak doa agar Allah memberi taufiq kepada Anda untuk berteman dengan teman-teman yang shalih yang membimbing Anda kepada kebaikan dan membantu Anda untuk
Started by Abu Prada Aisyah @
INTERAKSI DENGAN AL-QURAN DI BULAN RAMADHAN
INTERAKSI DENGAN AL-QURAN DI BULAN RAMADHAN, YAHUDI MUSUH AGAMA Sungguh Allah telah mengkhususkan bulan yang mulia ini dengan kekhususan-kekhususan, di antaranya: ia adalah bulan yang paling utama dari bulan-bulan lain sepanjang tahun, terdapat malam lailatul qodar, pada bulan ini diturunkan al-Quran. Turunnya al-Quran baik secara al¨CJumali (keseluruhan) dan al¨Cibtidai (permulaan) terjadi pada malam Lailatul Qodar. Baca selengkapnya Aktivitas Dengan Al-Qur¡¯an Di Bulan Ramadhan https://almanhaj.or.id/138673-aktivitas-dengan-al-quran-di-bulan-ramadhan.html Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur¡¯an https://almanhaj.or.id/111162-tanya-jawab-dalam-memahami-isi-al-quran.html Mengenal Keutamaan Masjidil Aqsha https://almanhaj.or.id/114290-mengenal-keutamaan-masjidil-aqsha.html Yahudi Musuh Agama! https://almanhaj.or.id/113412-yahudi-musuh-agama.html ? Video Pendek Setiap Muslim dan Muslimah Wajib Baca Al-Quran https://youtu.be/0PGBOqyFZPI :: Wajib Terus Menerus Berbuat Baik Kepada Orang Tua :: https://youtu.be/JyrAtR1s9OI :: Sampai Kapan Kita Mendapat Cobaan, Ujian dan Musibah??? :: https://youtu.be/4hvZ7igCmTA Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare. Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta¡¯aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba¡¯ kepada Rasulullah Shollallahu ¡®alaihi wa sallam. Jazaakumullahu khairan.
Started by Harits Suhail @
Harta Wakaf
KEUTAMAAN WAQAF Oleh Ustadz Aunur Rofiq Ghufron Menjual Harta Wakaf Sykaikh Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam berkata: Imam Ahmad berpendapat, harta wakaf tidak boleh dijual atau diganti yang lain, kecuali bila tidak bisa dimanfaatkan secara keseluruhan, atau tidak mungkin diperbaiki ; sehingga jika tidak dapat dimanfaatkan, maka boleh dijual atau diganti dengan yang lain. Imam Ahmad ini beralasan dengan amalan sahabat Umar Radhiyallahu ¡®anhu ketika sampai berita kepadanya, bahwa baitul mal di Kufah rusak. Sehingga beliau menulis surat kepada sahabat Sa¡¯ad Radhiyallahu ¡®anhu agar memindahkan masjid di Tamarin, dan menjadikan baitul mal di depan masjid, sedangkan masjid itu senantiasa dijadikan sebagai tempat shalat. Perbuatan Khalifah ini disaksikan oleh sahabat, dan tidak ada yang mengingkarinya. Karenanya, kedudukan perbuatan sahabat Umar Radhiyallahu ¡®anhu ini bernilai Ijma¡¯. Ibn Taimiyah berkata : Apabila dibutuhkan ganti, maka harta wakaf itu wajib diganti dengan semisalnya. Adapun bila ia tidak dibutuhkan, boleh diganti dengan yang lebih baik, bila ternyata dengan diganti (itu) lebih mendatangkan maslahat. [Lihat Taisirul Allam, 2/252]. Adapun misal harta wakaf yang harus diganti, orang mewakafkan genting masjid, atau kayu, atau peralatan bangunan lainnya, barang itu sudah rusak, maka wajib diganti; sebab bila tidak, maka tidaklah bermanfaat bangunan tersebut, mengingat sebagian peralataannya tidak berfungsi lagi. Misal yang lain, yang tidak membutuhkan ganti, tapi bila diganti akan lebih bermanfaat; (misal) orang mewakafkan rumah dan tanah untuk masjid. Mengingat rumah itu sempit dan tidak bisa menampung kebutuhan jama¡¯ah, maka bangunannya diganti dengan yang lebih luas, sehingga dapat menampung jama¡¯ah yang lebih banyak. Larangan Bagi Pewakaf Wakif, hendaknya memperhatikan benda yang diwakafkan. Antara lain: 1. Benda wakaf tidak boleh dihibahkan kepada siapapun. Mengapa? Karena wakaf adalah mengambil manfaat, bukan menghabiskan bendanya. 2. Benda wakaf tidak boleh diwaris. Karena bila diwaris, berarti status wakafnya pindah menjadi milik perorangan. 3. Benda wakaf tidak boleh dijual-belikan. Karena dengan dijual-belikan, berarti akan hilang benda aslinya. Adapun dalil larangan tiga perkata di atas, ialah sebagaimana keterangan hadits di atas. Antara lain Umar Radhiyallahu ¡®anhu berkata. ??????? ??? ??????? ????? ??????? ????? ??????? Sesungguhnya tanah wakaf tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwaris. [HR Bukhari]. Pengurus Wakaf Pengurus wakaf adalah mewakili wakif, untuk melaksanakan amanahnya. Tentunya dibutuhkan orang yang amanat. Diutamakan orang yang berakidah benar dan Ahli Ilmu din (agama) dan bermanhaj yang benar. Memiliki kemampuan mengelola, agar dapat disalurkan hasilnya untuk kebaikan. Di dalam kitab Kasyaful Qana¡¯ disebutkan, tidak sah wakaf diserahkan kepada: ? Pertama. Orang yang tidak jelas, misalnya wakaf ini kami serahkan kepada siapa saja, karena diragukan kepengurusannya. ? Kedua. Diserahkan kepada orang mati, jin atau budak, karena wakaf membutuhkan tenaga yang mampu mengelolanya. ? Ketiga. Diserahkan kepada bayi yang belum lahir. Karena wakaf membutuhkan izin untuk memilikinya. Sedangkan bayi, dia tak memiliki kemampuan. [Lihat kitab Kasyaful Qana¡¯, 4/249]. Jenis Benda Wakaf Adapun jenis barang yang boleh diwakafkan, misalnya: 1. Tanah Kosong. Sebagaimana hadits di atas, bahwa Bani Najjar mewakafkan tanah untuk masjid. Tentunya bukanlah wakaf tanah hanya diperuntukkan masjid saja, tetapi boleh untuk pendidikan atau rumah sakit dan selainnya yang bermanfaat bagi kaum muslimin khususnya, dan tidak dipergunakan untuk perkara maksiat seperti wakaf untuk gedung bioskop, tempat pelacuran dan semisalnya. 2. Alat Perang. Wakaf berupa alat perang juga dibolehkan, walaupun bendanya tidak tetap, karena ada riwayat dari Abbas Radhiyallahu ¡®anhu Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda. ??? ???????? ????? ??????? ?????? ??????? ????? ???????? ??????????? ??????? ??????????? ???????? ??????? ??????????? ??????????? ???????? ???? ????????? ??????????? ????????????? ??? ??????
Started by Abu Prada Aisyah @
Keutamaan Shalat Empat Rakaat Setelah Isya
Keutamaan Shalat Empat Rakaat Setelah Isya Pertanyaan Apakah hadits ini shahih: ?? ??? ????? ??? ?????? ?? ?????? ?? ???? ????? ¡°Siapa yang shalat empat rakaat setelah isya¡¯, maka (mendapat) kadar dari Lailatul qodar¡¯ Teks Jawaban Alhamdulillah. Pertama: Terdapat ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa salam bahwa beliau shalat setelah isya¡¯ empat rakaat ketika beliau pulang ke rumahnya. Hal itu Terdapat hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: " ????? ??? ?????? ???????? ??????????? ?????? ????????? ?????? ?????????? ???? ???? ???? ???? ? ??????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ??? ??????????? ? ???????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ? ????? ????? ????? ?????????? ? ???????? ???????? ????????? ? ????? ????? ? ????? ????? ? ????? ????? : ( ????? ??????????? )? ???? ???????? ??????????? ? ????? ????? ? ???????? ???? ????????? ? ??????????? ???? ????????? ? ???????? ?????? ????????? ? ????? ?????? ???????????? ? ????? ????? ? ?????? ???????? ????????? ???? ????????? ? ????? ?????? ????? ?????????? (???? ???????? ??? 117) . ¡°Saya menginap di rumah bibiku Maimunah binti Haritsah istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Dimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam malam itu di rumah beliau. Maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam menunaikan shalat isya¡¯ kemudian datang ke rumahnya, dan shalat empat rakaat. Kemudian beliau tidur dan mengatakan, ¡°Anak kecil telah tidur. Atau mengatakan semisal itu, kemudian beliau berdiri (shalat). Kemudian saya berdiri (shalat) disisi kirinya, dan beliau memindahkan sebelah kanannya. Kemudian shalat lima rakaat. Kemudian shalat dua rakaat dan setelah itu tidur. Sampai saya mendengar dengkurannya. Kemudian keluar menunaikan shalat.¡± (HR. Bukhori, no. 117). Bahkan Terdapat dalam hadits lain ¨C meskipun ada sedikit lemahnya- bahwa Nabi sallallahu alahi wa sallam biasanya beliau menunaikan shalat empat rakaat setelah isya¡¯. Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: ??? ?????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ???????? ????????? ???? ????? ????????? (???? ??? ????? ??? 1303 ????? ???????? ?? " ???? ??? ???? ¨C ????? 2/57) . ¡°Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam tidak pernah shalat isya¡¯ kemudian masuk ke (rumahku) melainkan beliau shalat empat rakaat atau enam rakaat.¡± (HR. Abu Daud, no. 1303, dilemahkan oleh Al-Albany dalah Dhaif Abi Daud, Al-Umm, no. 2/57). Hadits yang semisalnya dari Abdullah bin Zubair berkata, ????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ?????? ?????????? ?????? ???????? ????????? ? ?????????? ?????????? ? ????? ????? ?????? ????????? ????? ??????? ??????????? (???? ???? ?? ?????? 26/34 ???? ????? ??????? ? ????? ????? ?????? ????????) ¡°Biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam jika selesai shalat isya¡¯, beliau shalat empat rakaat, dan witir dengan satu rakaat. Kemudian tidur dan shalat setelahnya shalat malam.¡± (HR. Ahmad di Musnad, (26/34) percetakan Muassasah Ar-Risalaah dan dilemahkan oleh peneliti percetakan karena ada keterputusan (sanad)) Maka sunah amaliyah Nabi sallallahu alaihi wa sallam menunjukkan dianjurkannya shalat empat rakaat setelah shalat isya¡¯. Hal itu telah disepakati para ulama disyariatkannya shalat setelah isya¡¯. Baik hadits tentang keutamaannya itu shahih atau tidak. Sementara para ahli fikih ulama Hanafiyah berpendapat memasukkan empat rakaat setelah isya¡¯ ini termasuk sunah rowatib ba¡¯diyah. Sebagaimana dalam ¡®Fahul Qodir, 1-441-449. Akan tetapi yang Nampak ¨C wallahu a¡¯lam- ia adalah nafilah mutlak termasuk bilangan qiyamul lail. Sebagaimana yang dinamakan oleh Ibnu Qudamah dalam ¡®Mugni, (2/96) sebagai shalat tatowu¡¯ (sunah). Kedua: Terdapat keutamaan shalat empat rakaat setelah shalat isya¡¯ lima hadits yang sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam (Marfu) dan sepuluh atsar dari para shahabat, tabiin dari perkataan dan perbuatannya. Ia termasuk banyak sekali haditsnya. Dimana Ibnu Abi SYaibah telah membuat dalam kitab Mushonnafnya bab dengan judul ¡®Fi Arbai Rakaat Ba¡¯da Shalatil Isya¡¯ (Empat rakaat setelah shalat Isya¡¯). B
Started by Abu Prada Aisyah @
Doa Agar Rizki Lancar
Doa Agar Rizki Lancar mau tanya doa atau amalan agar rezekinya dilancarin itu gimana ya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Siapapun yang hidup, dia telah dijatah rizkinya oleh Allah. Ini prinsip yang harus kita tanam dalam palung hati kita. Allah menanamkan prinsip ini dalam al-Quran, melalui firman-Nya, ?????? ?????? ??????? ????????? ??????????? ????????? ??? ????????? ???????? ????????? ???????? ??? ??????? ??????? ??????????? ??????? ??????? ¡°Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.¡± (QS. As-Syura: 27) Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam juga mengajarkan prinsip ini kepada umatnya. Beliau bersabda, ???????? ???????? ? ????? ?????????? ???? ??????? ?????? ???????????? ???????? ? ???? ?????????????? ????????? ? ???????? ??????? ???????? ???????? ? ???????????? ??? ????????? ? ?????? ??? ????? ? ???????? ??? ?????? ¡°Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.¡± (HR. Baihaqi 10185, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 7924 dan disepakati Ad-Dzahabi) Dengan memahami prinsip ini, akan lebih mudah bagi kita untuk membangun rasa tawakkal, sehingga tidak menjadi orang yang ¡®cengeng¡¯, hanya gara-gara merasa rizkinya tidak lancar. Karena itu, apapun yang terjadi dengan kondisi rizki kita, jangan sampai memicu kita melakukan tindakan pelanggaran syariat. Selanjutnya, islam juga mengajarkan kepada kita beberapa amalan dan doa agar rizki semakin lancar, Pertama, memperbanyak istighfar, memohon ampun atas dosa-dosa yang pernah kita lakukan Di surat Nuh, Allah menceritakan wasiat yang disampaikan Nabi Nuh ¡®alaihis salam kepada umatnya, ???????? ????????????? ????????? ??????? ????? ????????? . ???????? ?????????? ?????????? ?????????? . ?????????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????? ???????? ?????????? ?????? ?????????? ¡°Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.¡± (QS. Nuh: 10 ¨C 12) Ada sebuah kisah dari Hasan al-Bashri yang menunjukkan bagaimana manfaat rajin istighfar, ????? ??????? ????? ???????? ???????? ??????? ???????????? ?????? ? ??????? ???????? ???? ???????? ??????? ???????????? ?????? ? ??????? ???????? ???? ?????? ????????? ??????? ???????????? ?????? ? ??????? ???????? ???? ????? ???????? ??????? ???????????? ?????? ? ????? ????? ?????????? ?????? ??????? ¡°Ada orang pernah mengadukan kepada Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Hasan menasehatkan, ¡°Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah¡±. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Hasan menasehatkan, ¡°Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah¡±. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Hasan menasehatkan, ¡°Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah¡±. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Hasan menasehatkan, ¡°Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah¡±. Kemudian setelah itu Hasan al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98) Kedua, beberapa doa memohon diberi kelancaran rizki, [1] Berlindung dari kefakiran Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam berdo¡¯a, ?????????? ?????? ??????? ???? ???? ????????? ???????????? ???????????? ????????? ???? ???? ???? ???????? ???? ???????? ¡°Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kemiskinan, kehinaan. Dan aku berlindung kepada-Mu jangan sampai aku mendzalimi atau didzalimi.¡± (HR. Ahmad 8053,
Started by Abu Prada Aisyah @
Keutamaan Waqaf
KEUTAMAAN WAQAF Oleh Ustadz Aunur Rofiq Ghufron Wakaf termasuk amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim, yaitu berupa membelanjakan harta benda. Dianggap mulia, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, tetapi pahalanya juga tetap mengalir terus, meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Bertambah banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya ; terlebih bila yang memanfaatkan hasil wakaf ini orang yang berilmu dienul Islam, ahli ibadah menurut Sunnah dan ahli da¡¯wah Salafiyah, tentunya akan lebih bermanfaat lagi . Ini semua akan dipetik oleh pekawakafnya besok pada hari kiamat. Dari Abu Mas¡¯ud Al Anshari Radhiyallahu ¡®anhu, dia berkata : Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Orang itu berkata kepadanya: ¡±Saya kehabisan bekal dalam perjalananku ini, maka antarkan aku ke tempat tujuan?¡± Beliau menjawab,¡±Saya tidak punya kendaraan,¡± lalu ada seorang laki-laki yang berkata,¡±Wahai, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam. Aku tunjukkan orang yang dapat mengantarkan dia,¡± lalu Beliau bersabda: ???? ????? ????? ?????? ?????? ?????? ?????? ????????? Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR Muslim, 3509]. Bayangkan, orang yang menunjukkan kebaikan, yang modalnya hanya berupa lisan atau tenaga, dijamin akan mendapatkan pahala semisal orang yang mengerjakannya. Maka, bagaimana dengan orang yang menunjukkan kebaikan disertai harta bendanya? Bukankah lebih utama dan lebih banyak pahalanya? Tentunya ini hanya dapat diterima dan diamalkan oleh orang yang kuat imannya kepada Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala dan berharap pahalaNya besok pada hari pembalasan. Misalnya, sahabat Thalhah Radhiyallahu ¡®anhu tatkala mendengar ayat: ???? ????????? ???????? ?????? ?????????? ?????? ?????????? Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. [Ali Imran/3:92]. Anas Radhiyallahu ¡®anhu berkata: Abu Thalhah Radhiyallahu ¡®anhu datang kepada Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam seraya berkata,¡±Wahai, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ! Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala berfirman (Ali Imran/3:92). Sesungguhnya harta yang paling aku senangi adalah tanah Bairoha. Dan sesungguhnya tanah ini aku shadaqahkan untuk Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Aku berharap sorgaNya dan simpanannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala. Wahai, Rasulullah Shallallahu ¡®alaihi wa sallam ! Aturlah tanah ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala telah memberi petunjuk kepadamu ¡­ [HR Bukhari, Kitab Az Zakat, 1368]. Demikianlah suri tauladan sahabat yang wajib kita contoh. Barangsiapa yang ingin menirunya, silahkan simak tata cara wakaf ini, agar amal kita diterima Allah Subhanahu wa Ta¡¯ala dan mendapat pahala yang banyak. Dan harta kita tidak sia-sia di dunia. Defenisi Wakaf Waqaf menurut bahasa, berasal dari bahasa Arab ????? bermakna ????? , artinya menahan. [Lihat Mu¡¯jam Al Wasith (2/1051]. Imam Abu Bakar Muhamad bin Abi Sahel As Sarkhasi mengartikan waqaf menurut bahasa sebagaimana di atas, lalu berdalil dengan firmanNya: ??????????? ????????? ???????????? Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya. [Ash Shofat/37:24]. Lihat kitab Al Mabsuth, 12/39. Maksud pengambilan ayat ini karena ada kalimat waqofa, artinya menahan. Sedangkan wakaf menurut istilah, yaitu menahan benda yang pokok dan menggunakan hasil atau manfaatnya untuk kepentingan dinul Islam. [Lihat kitab Al Muhgni oleh Ibn Qudamah (8/184), Fiqhus Sunnah (3/377), Al Hidayah , Al Kafi , Al Talhish, Al Mustau¡¯ib, Al Hawy Ash Shaghir. Lihat kitab Al Inshaf oleh Mardawi (7/3), Hasyiah Ibn Abidin (4/398), Subulus Salam (3/87)]. Atau istilah yang lain, yaitu menahan barang yang dimiliki, tidak untuk dimiliki barangnya, tetapi untuk dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan orang lain. [Lihat kitab Al Mabsuth, 12/39] Dalil Disyaratkan Wakaf Wakaf termasuk amal ibadah yang berupa harta benda, telah disyari¡¯atkan Islam semenjak Rasulullah Shallallah
Started by Abu Prada Aisyah @
Merebut Istri Orang, Nikah Batal?
Merebut Istri Orang, Nikah Batal? Apa hukumnya bila saya sudah terlanjur menikah dgn seorang wanita mantan suami orang?dgn catatan mereka bercerai karena saya si suami tdk bersalah. apakah pernikahan itu syah bila saya bertobat apakah saya harus menceraikannya?karena saya merasa di kejar perasaan bersalah Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Apa yang bisa bayangkan, ketika suami pertama wanita adalah anda? Istri anda didekati lelaki lain, hingga diapun jatuh cinta kepadanya dan berusaha meminta anda untuk menceraikannya, agar bisa menikah dengan lelaki itu. Tentu anda akan sakit hati dan marah kepada lelaki itu. Saat ini, lelaki itu adalah anda. Dan pasti mantan suami dari wanita yang kini menjadi istri anda sangat benci kepada anda. Inilah dosa takhbib. Menjadi penyebab percerian dan kerusakan rumah tangga. Karena kehadirannya, membuat seorang wanita menjadi benci suaminya dan meminta untuk berpisah sehingga bisa menikahi lelaki kedua yang sedang dekat dengannya. Sebagaimana anda Dalam banyak hadisnya, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam memberikan ancaman keras untuk pelaku takhbib. Diantaranya, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ?????? ???? ??????? ???????? ????? ???????? ¡°Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.¡± (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani) Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ?????? ???????? ????????? ????? ????????? ???????? ?????? ¡°Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.¡± (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan selengkapnya, bisa anda pelajari di: Ketika Dicintai Wanita BersuamiHukum Pernikahan Hasil Takhbib Kita fokus di hukum pernikahan hasil merusak rumah tangga orang lain. Terdapat kaidah fiqh yang menyatakan, ?? ???? ???? ??? ????? ???? ??????? Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, dia dihukum dengan cara dilarang untuk mendapatkannya. Terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, termasuk pelanggaran dalam agama. Seorang baru bisa mendapatkan warisan dari orang tuanya, jika ortunya telah meninggal. Tapi jika dia buru-buru ingin mendapatkannya dengan cara membunuh ortunya, maka tindakannya menjadi penghalang baginya untuk mendapatkan warisan dari ortunya. Dan semua pernikahan yang diawali dengan cara yang batil, hasilnya juga kebatilan. Atas dasar ini, sebagian ulama memutuskan bahwa ketika terjadi perpisahan dalam keluarga, sehingga si istri bersemangat untuk minta cerai disebabkan kehadiran lelaki baru, maka mereka dipisahkan selamanya. Dihukum dengan keputusan yang berkebalikan dengan harapan dan keinginannya. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, ??? ???? ??????? ????????? ???? ????? ? ???? ??? ????????? ?????? ????? ?????? ???????? ??? ?? ?????? ??? ????? ??????? ?? ????? ????? ?????? ????? ?????? ??? ?????? ??? ????? ???????? Sebagian ulama menegaskan dengan memberikan putusan paling susah untuknya dan melarangnya. Sampai Malikiyah mengatakan, bahwa wanita yang berpisah ini diharamkan untuk menikah dengan lelaki yang menjadi penyebab kerusakan rumah tangganya, diharamkan untuk selamanya. Sebagai hukuman baginya, dengan kebalikan dari apa yang dia inginkan. Agar semacam ini tidak menjadi celah bagi masyarakat untuk merusak hubungan para wanita (dengan suaminya). (al-Mausu¡¯ah al-Fiqhiyah, 5/251). Dalam pernyataan lain, juga di Ensiklopedi Fiqh, ?? ????? ?? ?????? ???? ??? ?????? ????? ??? ???? ?????? ????? ?????? ????? ?? ????? ??????? ??? ??? ?????? ?? ??? ?????? Mereka ¨C ulama Malikiyah ¨C menyebutkan bahwa nikahnya dibatalkan, baik sebelum berhubungan maupun sesudah berhubungan, tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan mereka. Namun yang menjadi perbedaan adalah apakah lelaki pelaku takhbib itu diharamkan untuk menikahi wanita selamanya ataukah tidak sampai selamanya. ?????? ??? ?????: ?????? ??? ???????: ??? ?? ?????? ???? ???? ?????? ????? ??????? ?? ??? ???? ??? ???? ??
Started by Abu Prada Aisyah @
Solusi Ketika Tidak Dapat Warisan karena Ortu Kafir
Solusi Ketika Tidak Dapat Warisan karena Ortu Kafir Ada anak yang memiliki ortu masih kafir. Jk dia tidak mendapat warisan, bagaimana solusi yg sesuai syariat. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Terdapat dalil tegas bahwa perbedaan agama menjadi penghalang adanya hubungan warisan. Sekalipun antara anak dan bapak. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ¡®anhuma, Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ??? ?????? ??????????? ?????????? ????? ?????????? ??????????? Muslim tidak bisa memberi warisan kepada orang kafir, dan kafir tidak bisa memberi warisan kepada muslim. (HR. Bukhari 6764 & Muslim 1614). Dan praktek semacam ini dilakukan sejak zaman para sahabat, tabi¡¯in dan para ulama generasi setelahnya. Mereka melarang muslim mendapatkan warisan dari orang tuanya yang kafir dan sebaliknya. Perbedaan agama menjadi penghalang bisa saling mewarisi. Ibnu Abdil Bar mengatakan, ??? ??? ?? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ??? (?? ??? ?????? ??????) ??? ???? ?????? ?????? ?????? ? ??? ?? ???? ??? ????? ?? ? ????? ???? ???? ??????? ????????? ?????? ??????? ??? ???? ?????? ??????? ????????? ???? ????? ???????? ????? ?? ???? ?? ????? ?? ??? ?????? ?? ?????? ?? ??? ?????? ? ??? ?? ?????? ?? ??? ?????? Terdapat dalil shahih dari Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, ¡°Muslim tidak mendapat warisan dari orang kafir¡± dinukil dari para ulama yang kuat hafalannya dan tsiqqah (terpercaya). Sehingga siapa yang membuat keputusan yang berbeda dengan itu, dia tidak diterima karena hadis di atas. Prinsip yang dipegang para sahabat, tabi¡¯in, dan ulama berbagai negeri, seperti Malik, al-Laits, at-Tsauri, al-Auza¡¯i, Abu Hanifah, as-Syafi¡¯I, dan para ahli hadis yang berbicara masalah fiqh, bahwa muslim tidak mendapat warisan dari orang kafir. Sebagaimana orang kafir tidak mendapat warisan dari muslim. (at-Tamhid, 9/164) Bagaimana Solusinya, Agar bisa tetap Mendapat Harta Ortu? Anak bisa mendapat harta ortu tidak hanya dari jalur warisan. Dia bisa mendapat harta ortu dari jalur hibah, atau hadiah atau yang lainnya. Syaikh Abdurrahman al-Barrak pernah ditanya tentang solusi bagi muslim yang tidak bisa mendapat warisan dari ortunnya yang kafir. Jawab beliau, ???? ???????? : ??? ?? ?? ?? ?? ??? ??????? ???? ????? ???? ????? ?? ????? ????? Dia bisa bilang ke kerabatnya, ¡°Saya tidak punya hak untuk mendapatkan harta warisan ini, karena berbeda agamaku. Jika kalian izinkan, saya bisa minta harta itu sebagai hadiah.¡± (Fatwa Islam, no. 241715) Ketika ortu masih hidup, anak yang muslim bisa minta agar ortunya yang kafir menuliskan wasiat senilai jatah warisannya andai ortunya muslim. Atau dia minta langsung tunai ketika masih hidup sebagai hibah. Allahu a¡¯lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Referensi: https://konsultasisyariah.com/28222-solusi-ketika-tidak-dapat-warisan-karena-ortu-kafir.html
Started by Abu Prada Aisyah @
Timbangan Amal dan Pembagian Lembaran Amal Pada Hari Kiamat
Timbangan Amal dan Pembagian Lembaran Amal Pada Hari Kiamat Pertanyaan: Bagaimana terjadinya pembagian lembaran amal kepada semua hamba Allah pada hari kiamat ?, dan bagaimana timbangan amal mereka ? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Pembagian lembaran amal: Jika hisab manusia telah diselesaikan, dan masing-masing orang telah mendapatkan buku catatan amalnya semuanya, sedangkan orang beriman diberikan dengan tangan kanannya sebagai bentuk penghormatan kepadanya, dan dialah yang berhasil bahagia pada hari kiamat, Allah Ta¡¯ala berfirman: ???????? ???? ??????? ????????? ??????????? (7) ???????? ????????? ???????? ???????? (8) ??????????? ????? ???????? ?????????? ???????? /7-9 ¡°Adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya, dia akan dihisab dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira¡±. (QS. Al Insyiqaq: 7-9) Dan Dia berfirman: ???????? ???? ??????? ????????? ??????????? ????????? ??????? ????????? ????????? (19) ?????? ??????? ?????? ??????? ????????? (20) ?????? ??? ??????? ????????? (21) ??? ??????? ????????? (22) ?????????? ????????? (23) ?????? ??????????? ???????? ????? ???????????? ??? ?????????? ???????????? ?????? /19-24 . ¡°Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), ¡°Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)!, Sesungguhnya (saat di dunia) aku yakin bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan diriku.¡± Maka, ia berada dalam kehidupan yang menyenangkan dalam surga yang tinggi yang buah-buahannya dekat.¡±. (QS. Al Haqqah: 19-24) Adapun orang kafir dan orang munafik, dan orang-orang sesat, mereka akan diberikan buku catatan amal mereka dari belakang punggungnya, Allah Ta¡¯ala berfirman: ???????? ???? ??????? ????????? ??????? ???????? (10) ???????? ??????? ???????? (11) ????????? ???????? ???????? /10-12 ¡°Adapun orang yang catatannya diberikan dari belakang punggungnya, dia akan berteriak, ¡°Celakalah aku!¡±, Dia akan memasuki (neraka) Sa¡®ir (yang menyala-nyala)¡±. QS. Al Insyiqaq: 10-12) ???????? ???? ??????? ????????? ??????????? ????????? ??? ????????? ???? ????? ????????? (25) ?????? ?????? ??? ????????? (26) ??? ????????? ??????? ???????????? (27) ??? ??????? ?????? ??????? (28) ?????? ?????? ??????????? (29) ??????? ?????????? (30) ????? ?????????? ???????? (31) ????? ??? ?????????? ????????? ????????? ???????? ???????????? ?????? /25-32 ¡°Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kirinya berkata, ¡°Seandainya saja aku tidak diberi catatan amalku, dan tidak mengetahui bagaimana perhitunganku., Seandainya saja ia (kematian) itulah yang menyudahi segala sesuatu. Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku., Kekuasaanku telah hilang dariku.¡±, (Allah berfirman,) ¡°Tangkap dia lalu belenggu tangannya ke lehernya., Kemudian, masukkan dia ke dalam (neraka) Jahim.¡±. (QS. Al Haqqah: 25-32) Dan jika semua orang sudah diberikan catatan amal mereka, dikatakan kepada mereka: ????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????? ?????? ?????? ???????????? ??? ???????? ??????????? ??????? /29 ¡°Inilah Kitab (catatan) Kami yang menuturkan kepadamu dengan hak. Sesungguhnya Kami telah menyuruh mencatat apa yang telah kamu kerjakan.¡± (QS. Al Jatsiyah: 29) ??????? ????????? ????? ?????????? ????????? ???????? ???????? ??????? /14 ¡°Bacalah kitabmu. Cukuplah dirimu pada hari ini sebagai penghitung atas (amal) dirimu.¡± (QS. Al Isra¡¯: 14) Adapun Mizan (Timbangan): Maka timbangan diletakkan untuk menimbang amalnya manusia, Al Qurthubi berkata: ¡°Jka proses hisab sudah selesai, maka setelahnya adalah timbangan amal; karena timbangan ini untuk balasan, maka sebaiknya hendaknya setelah selesai hisab/perhitungan untuk mengukur kadar amal, dan timbangan ini untuk menunjukkan ukurannya agar balasannya menjadi sesuai¡±. Selesai. Nash-nash syari¡¯ah telah menunjukkan bahwa timbangan ini adalah timbangan sebenarnya yang mempunyai dua sisi yang dengannya amal manusia ditimbang. Ia merupakan timbangan yang besar yang tidak mampu mengukurnya kecuali Allah T
Started by Abu Prada Aisyah @
Mati karena Jatuh, Apakah Syahid?
Mati karena Jatuh, Apakah Syahid? Apakah mati terjatuh dari lantai 2 termasuk syahid? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ¡®ala Rasulillah, wa ba¡¯du, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutkan beberapa orang yang mati di selain medan jihad, namun digelari sebagai syahid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, ¡°Siapakah syahid menurut kalian?¡± ¡®Orang yang mati di jalan Allah, itulah syahid.¡¯ Jawab para sahabat serempak. ¡°Berarti orang yang mati syahid di kalangan umatku hanya sedikit.¡± Lanjut Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam. ¡®Lalu siapa saja mereka, wahai Rasulullah?¡¯ tanya sahabat. Kemudian Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam menyebutkan daftar orang yang bergelar syahid, ???? ?????? ??? ??????? ????? ?????? ???????? ?????? ????? ??? ??????? ????? ?????? ???????? ?????? ????? ??? ??????????? ?????? ???????? ?????? ????? ??? ????????? ?????? ???????? ???????????? ??????? ¡°Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha¡¯un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.¡± (HR. Muslim 1915). Dalam hadis lain, dari Jabir bin Atik radhiyallahu ¡®anhu, Rasulullah shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda, ???????????? ?????? ????? ????????? ??? ??????? ???????: ???????????? ???????? ??????????? ???????? ????????? ????? ????????? ???????? ?????????????? ???????? ????????? ?????????? ???????? ????????? ??????? ?????? ????????? ???????? ????????????? ??????? ???????? ??????? ¡°Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha¡¯un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.¡± (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani). Mereka inilah yang diistilahkan para ulama sebagai syahid akhirat. Dalam arti, di akhirat kelak akan mendapat pahala syahid, meskipun di dunia tidak mati di medan perang. Karena itu, sebelum dikuburkan, jenazah ini wajib dimandikan, dikafani dan dishalatkan sebagaimana umumnya jenazah lainnya. Al-Hafidz Al-Aini mengatakan, ??? ???????? ???? ??? ????????? ??????? ??? ?? ???? ???????? ??????? ?????? ????? ??? ??? ??? ????????? ??????? ??????? ?????????? ??? ????? ???????? ???? ???????? ??????????? ?????????????? ????????? ???????? ?????? ??????? ??? ??? ????? ???????? ????? ?????????? ¡°Mereka mendapat gelar syahid secara status, bukan hakiki. Dan ini karunia Allah untuk umat ini, dimana Dia menjadikan musibah yang mereka alami (ketika mati) sebagai pembersih atas dosa-dosa mereka, dan ditambah dengan pahala yang besar, sehingga mengantarkan mereka mencapai derajat dan tingkatan para syuhada hakiki. Karena itu, mereka tetap dimandikan, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.¡± (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/128).Apakah Mati Terjatuh juga Masuk dalam Kategori Syahid? Al-Hafidz Ibnu Hajar mennyebutkan daftar kematian yang yang disebut oleh Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam dengan gelar syahid. Beliau mengatakan, ??? ????? ??? ?? ????? ?????? ???? ?? ????? ????? ??? ????? ?? ????? ??? ?????? ???? ???????? ???? ?????? ???? ???? ???? Telah terkumpul pada kami berbagai jalur yang statusnya jayid (bisa diterima), menyebutkan lebih dari 20 bentuk mati syahid. Karena kumpulan dari semua hadis yang telah saya sebutkan, ada 14 bentuk mati syahid¡­ Kemudian beliau menyebutkan diantaranya, ????? ?? ???? ??? ????? ?????? ????: ?? ????? ?? ???? ?????? ?????? ?????? ????? ?? ?????? ????? ??? ???? ? ????? ?????? ???? ?? ???? ???? ?? ???? ????? ?????? Dan diriwayatkan Abu Daud dari hadis Ibnu Mas¡¯ud dengan sanad shahih bahwa orang yang terjatuh dari atas gunung, dan oang yang dimakan binatang buas atau yang tenggelam di laut, mereka syahid di sisi Allah. dan ada beberapa hadis lain tentang bentuk-bentuk kematian syahid lainnya yang tidak saya angkat karena statusnya dhai
Started by Abu Prada Aisyah @
Hukum Obat-obatan Narkotika Untuk Meredakan Rasa Sakit?
HUKUM MENGGUNAKAN OBAT-OBATAN NARKOTIKA UNTUK MEREDAKAN RASA SAKIT? Pertanyaan Saya sakit distrofi otot saya mengalami kontraksi dan rasa sakit yang sangat pada otot-otot, sehingga penenang pun tidak berfungsi pada rasa sakit tersebut, oleh karenanya ada seorang dokter yang mengusulkan kepada saya untuk menggunakan ¡°Al Marijuwana¡± (ganja) karena akan membantu banyak orang-orang sakit yang kondisinya sama dengan saya, ada juga obat medis yang berfungsi seperti ganja akan tetapi mempunyai efek samping yang buruk, maka bagaimanakah pendapat syari¡¯at ?, apakah boleh menggunakan ganja dalam kondisi seperti ini ? Jawaban Alhamdulillah. Pertama : Semoga Allah Ta¡¯ala memberikan kesembuhan dan kesehatan kepada anda, kami memohon kepada-Nya agar menggabungkan kepada anda pahala dan kesembuhan, kami nasehatkan kepada anda untuk bersabar dan mengharap (ridha-Nya), seorang mukmin bersabar pada saat merasa kesulitan dan bersyukur pada saat merasakan kebahagiaan, tidak diragukan lagi bahwa anda mengetahui bahwa Allah Ta¡¯ala mempunyai hikmah yang agung dengan apa yang Dia takdirkan tentang ujian kepada makhluk-Nya, maka mintalah bantuan kepada Allah Ta¡¯ala agar berkenan untuk mengangkat ujian dan mohonlah kepada-Nya untuk menjadikan anda sabar dan menolong anda untuk taat kepada-Nya dan baik dalam beribadah kepada-Nya. Kedua : Mariyuana adalah jenis obat narkotika yang berasal dari tanaman ganja, terkadang juga disebut dengan Al-Hasyisyah (hasish), adapun perbedaan pada keduanya bahwa Al-Hasyisy adalah kata umum yang berupa bahan yang lengket yang dinamakan dengan Ar Rating (damar) yang diperoleh dari pucuk tanaman ganja¡±. Mengenai dampak dari bahan narkotika ini, disebutkan dalam Al Mausu¡¯ah Al Arabiyyah Al ¡®Alamiyah: ¡°Ganja itu terdiri dari 400 bahan kimiawi, sehingga pada saat dihisap maka akan menghasilkan sekitar 2.000 bahan kimiawi yang memasuki tubuh melalui kedua paru-paru, bahan kimiawi ini akan berdampak langsung dalam jangka waktu pendek, apalagi jika digunakan dengan terus menerus maka akan berdampak pada banyak efek samping yang dalam dalam jangka waktu yang lama¡±. Ketiga: Adapun secara khusus hukum penggunaan ganja atau yang lainnya dari bahan-bahan yang memabukkan untuk meringankan rasa nyeri, maka hal itu boleh dengan syarat-syarat berikut ini: Hendaknya tingkat kebutuhan pasien sudah sampai pada batas darurat untuk menggunakan obat-obatan tersebut. Disaksikan oleh dokter terpercaya bahwa obat narkotika tersebut bermanfaat bagi pasien. Membatasi penggunaan obat-obatan tersebut hanya pada batas untuk meredakan kondisi darurat Hendaknya hanya obat-obatan ini yang bisa digunakan, dan tidak ada penggantinya dari obat-obatan yang mubah atau obat yang lebih ringan tingkat keharamannya. Hendaknya obat-obatan ini tidak menyebabkan bahaya yang lebih besar atau sama bahayanya bagi pasien, dimana penggunaannya untuk meringankan bahaya penyakitnya, di antara bahaya yang lebih besar adalah menimbulkan kecanduan mengkonsumsi obat-obatan narkotika. Baca : Ahkam al Adwiyah fii asy Syari¡¯ah Islamiyyah karya DR. Hassan al Fakky: 276, dan darinya kami nukil syarat-syarat di atas dengan ringkas, di dalam buku tersebut ada banyak manfaat yang lain bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih dalam. Ulama Lajnah Daimah pernah ditanya : ¡°Bagaimanakah hukumnya menggunakan ¡°al Batsdin¡± dan ¡°al Morfin¡± (morfin) -keduanya termasuk obat-obatan yang memabukkan- dalam kondisi darurat atau pada saat dibutuhkan ?¡± Mereka menjawab : ¡°Jika belum diketahui bahan lain yang mubah yang digunakan untuk meringankan rasa sakit bagi pasien, kecuali kedua bahan tersebut, maka boleh menggunakannya untuk meringankan rasa sakit saat kondisi darurat, hal ini jika penggunaannya tidak menyebabkan bahaya yang lebih berat atau bahaya yang sama beratnya dengan penyakitnya, seperti kecanduan mengkonsumsinya¡±. [Syeikh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syeikh Abdullah bin Ghadyan, Syeikh Abdullah bin Qu¡¯ud] [Fatawa Lajnah Daimah: 25/77-78] Telah disebutkan di dalam muktamar An Nadwah Al Fiqhiyyah At Thibbiyyah ats Tsaniyah, Ru¡¯yah Islamiyyah liba¡¯dhi al Masyakkil
Started by Abu Prada Aisyah @
Tetap Dianggap Suci Setelah Selesainya Masa Mengusap Kedua Kaos Kaki
Tetap Dianggap Suci Setelah Selesainya Masa Mengusap Kedua Kaos Kaki Pertanyaan: Saya telah baca bahwa masa mengusap sepatu khuff ( maksudnya kaos kaki ) adalah sehari semalam bagi yang mukim dan tiga hari tiga malam bagi yang musafir, maka jika telah selesai masa mengusapnya, apakah wudhu¡¯nya berakhir atau masih tetap dianggap bersuci ? Teks Jawaban Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya. Syeikh Muhammad bin Utsaimin -rahimahullah- berkata: Yang benar adalah wudhu¡¯ tidak batal dengan selesainya masa mengusap, yaitu contohnya; kalau masa mengusapnya berakhir pada jam 12.00 siang, dan anda masih suci sampai malam maka anda tetap pada kesucian anda; hal itu karena tidak ada dalil akan batalnya wudhu¡¯ dengan berakhirnya masa mengusap, dan Rasulullah -shallallahu ¡®alaihi wa sallam- telah membatasi waktu mengusap dan tidak membatasi waktu bersuci, dan ini kaidah sebaiknya bagi penuntut ilmu untuk diperhatikan, dan bahwa apa yang telah ditetapkan dengan dalil syar¡¯i maka tidak bisa tercabut kecuali dengan dalil syar¡¯i (lainnya); karena hukum asal sesuatu sesuai dengan yang berlaku sebelumnya. Refrensi: Pertemuan ke: 44 dari Liqa Al Bab Al Maftuh https://islamqa.info/id/answers/21705
Started by Abu Prada Aisyah @
Current Image
Image Name
Sat 8:39am