Keyboard Shortcuts
ctrl + shift + ? :
Show all keyboard shortcuts
ctrl + g :
Navigate to a group
ctrl + shift + f :
Find
ctrl + / :
Quick actions
esc to dismiss
Likes
Search
Masalah-masalah Penting Dalam Islam [Masalah - 4 = Hukum Meriwayatkan Hadits Maudlu'/Palsu]
Y & R
开云体育?
HUKUM MERIWAYATKAN
Hadits Maudlu'/Palsu
?
oleh
Abdul Hakim bin Amir
Abdat
?
?
? ?
"Man haddatsaa 'Annii (wafii
riwaayatin : Man rawaa 'Annii) Bihadiitsiy-yura (wafii lafdzin : yara) Annahu
Kadzibbin, Fahuwa Ahadul-Kadzibiina
(wafii lafdzin :Al-Kadzibayini)"
?
"Barangsiapa yang menceritakan
dariku (dalam riwayat yang
lain :
meriwayatkan dariku) satu hadist yang
ia sangka (dalam satu lafadz :
yang ia telah mengetahui) sesugguhnya hadits tersebut
dusta/palsu,
maka ia termasuk salah seorang dari
para pendusta
(dalam satu lafadz : dua
pendusta)"
?
?
?
Takhrijul Hadits
:
?
Hadits ini derajadnya SHAHIH dan MASYHUR
sebagaimana diterangkan oleh Imam Muslim di muqaddimah shahihnya
(1/7).
?
Dan telah diriwayatkan oleh beberapa
shahabat :
?
1. Samuroh bin Jundud
Dikeluarkan oleh Imam-imam : Muslim (1/7),
Ibnu Majah (No. 39) Ahmad (5/20), Ath-Tahayalis di musnadnya (Hal : 121 No.
895), Ath-Thahawi di kitabnya : Al-Musykilul Atsar" (1/75), Ibnu Abi
Syaibah di mushannafnya (8/595), Ath-Thabrani di kitabnya "Al-Mu'jam
Kabir" (7/215 No. 6757), Ibnu Hiban (No. 29) dan di kitabnya
"Adl-Dlu'afaa" (1/7) dan Al-Khatib Baghdadi di kitabnya "Tarikh
Baghdad" 4/161).
?
2. Mughirah bin Syu'bah
Dikeluarkan oleh Imam-imam : Muslim (1/7),
Ibnu Majah (No. 41), Tirmidzi (4/143-144 di kitabul ilmi), Ahmad 94/252,255),
Ath-Thayalis (Hal : 95 No. 690), Ath-Thahawi di "Musykil" (1/175-176),
Ibnu Hibban di kitabnya "Adl-Dlua'afaa" (1/7).
?
3. Ali bin Abi Thalib
Dikeluarkan oleh Imam-imam : Ibnu Majah (No.
38 & 40), Ibnu Abi Syaibah (8/595), Ahmad (1/113) dan Ath-Thahawi (1/175) di
kitabnya "Musykilul Atsar").
?
Lafadz hadits dari riwayat Imam Muslim dan
lain-lain, dan riwayat yang kedua (man rawa 'anni) dari mereka selain Muslim.
Berkata Tirmidzi : Hadist Hasan Shahih.
?
?
LUGHOTUL HADITS
:
?
Lafadz (yara) ada dua riwayat yang
shahih.
?
1. Dengan lafadz "yura" didlomma
huruf "ya" nya, maknanya "Zhan" atinya : Ia
sangka.
"Yakni : Hadits? tersebut baru ia "sangka-sangka" saja sebagai hadits palsu/maudlu, kemudian ia meriwayatkannya juga, maka ia termasuk kedalam ancaman Nabi SAW di atas". 2. Dengan lafadz "yara" di fat-ha "ya"
nya, yang maknanya "yu'lamu", artinya : Ia telah
??? mengetahui.
"Yakni :? Hadits tersebut telah ia ketahui kepalsuannya, baik ia mengetahuinya sendiri sebagi ahli hadits atau diberitahu oleh Ulama ahli Hadits, kemudian ia meriwayatkan/membawakannya tanpa memberikan bayan/penjelasan akan kepalsuannya, maka ia termasuk ke dalam kelompok pendusta hadits Nabi SAW". ?
Demikian juga lafadz "Alkadzibiina" terdapat dua
riwayat yang shahih :
?
1. Dengan lafadz??
"alkadzibiina"? hurup? "ba"? nya di kasro
yakni dengan bentuk jamak.
??? Artinya : Para pendusta.
2. Dengan ? lafadz "alkadzibayina"?
hurup? "ba"? nya di? fat-ha?? yakni
dengan? bentuk
??? mutsanna (dua orang). Artinya : Dua
pendusta.
??? (Syarah Muslim : 1/64-65 Imam
Nawawi).
?
?
SYARAH HADITS
?
Sabda Nabi SAW : (Barangsiapa yang
menceritakan/meriwayatkan dariku satu/sesuatu hadits saja), yakni baik berupa
perkataan, perbuatan taqrir,atau apa saja yang disandarkan orang kepada Nabi
SAW, apakah menyangkut masalah-masalah ahkam (hukum-hukum), aqidah, tafsir
Qur'an, targhib dan tarhib atau keutamaan-keutamaan amal (fadlaa-ilul a'mal),
tarikh/kisah-kisah dan lain-lain. (Yang ia menyangka/zhan) yakni sifatnya baru
"zhan" tidak meyakini (atau ia telah mengetahui) baik ia sebagai ahli
hadits atau diterangkan oleh ahli hadits (sesungguhnya hadits tersebut
dusta/palsu), kemudian ia meriwayatkannya dengan tidak memberikan penjelasan
akan kepalsuannya, (maka ia termasuk salah seorang dari pendusta/salah seorang
dari dua pendusta) yakni yang membuat hadits palsu dan ia sendiri yang
menyebarkannya.
?
Berkata Imam Ibnu Hibban dalam syarahnya atas hadits ini
di kitabnya "Adl-Dlu'afaa" (1/7-8) : "Di dalam kabar (hadits) ini
ada dalil tentang sahnya apa yang telah kami terangkan, bahwa orang yang
menceritakan hadits apabila ia meriwayatkan apa-apa yang tidak sah dari Nabi
SAW, apa saja yang diadakan orang atas (nama) beliau SAW, sedangkan ia
mengetahuinya, niscaya ia termasuk salah seorang dari
pendusta".
?
Bahkan zhahirnya kabar (hadits) lebih keras lagi, yang
demikian karena beliau telah bersabda: "Barangsiapa yang meriwayatkan
dariku satu hadits padahal ia telah menyangka (zhan) bahwa hadits tersebut
dusta". Beliau tidak mengatakan bahwa ia telah yakin hadits itu dusta
(yakni baru semata-mata zhan saja). Maka setiap orang yang ragu-ragu tentang
apa-apa yang ia marfu'kan (sandarkan kepada Nabi SAW), shahih atau tidak shahih,
masuk kedalam pembicaraan zhahirnya kabar (hadits) ini". (baca kembali
keterangan Nawawi di Masalah ke 2).
?
Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berpandangan : Hadits
ini mengandung beberapa hukum dan faedah yang sangat penting diketahui
:
Kalau ditaqdirkan pada zaman kita sekarang ini tidak ada lagi orang yang memalsukan hadits (walaupun kita tidak menutup kemungkinannya), tetapi tidak sedikit bahkan banyak sekali saudara-saudara kita yang membawakan hadits-hadits yang batil dan palsu. Tersebarlah hadits palsu itu melalui mimbar para khotib, majelis-majelis dan tulisan di kitab-kitab dan majalah-majalah yang tidak sedikit membawa kerusakan bagi kaum muslimin. Innaa lillahi wa inna ilaihi raaji'un ! Mudah-mudahan hadits di atas dan hadits-hadits di Masalah
ke 2 dapat memberikan peringatan dan pelajaran bagi kita supaya berhati-hati
dalam menyandarkan sesuatu kepada Rasulullah SAW. Aamiin ..!
?
? ?Insya Allah menyusul
:
?
?
?
?
?
?
? ? ?
?
?
?
?
?
|
to navigate to use esc to dismiss