Assalamu'alaikum
1. Bagaimana hukumnya memberi hadiah kepala dan kulit lembu yang diqurbankan kepada tukang sembelih (jagal). Katanya bukan upah tapi hadiah tapi diberitahu sebelumnya?
2. Bagaimana hukum menjual kulit kambing atau lembu qurban? Karena kalau dibagikan kepada fakir miskin akan sulit dikelola atau bahkan dibuang.
Wassalamu'alaikum