Seruan Jahiliyah
Imam al Bukhari rahimahullaH membuat suatu bab dalam kitab Shahih-nya yaitu bab maa yunHaa min dawatil jaaHiliyyah (bab apa yang dilarang dari seruan jahiliyah), kemudian beliau membawakan hadits berikut ini (hadits no. 3518),
Dari Jabir radhiyallaHu anHu, dia berkata,
Kami berperang bersama Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam, dan orang-orang dari kalangan Muhajirin telah berkerumun padanya hingga menjadi banyak. Diantara kaum Muhajirin terdapat seorang laki-laki yang ahli bermain senjata, lalu ia memukul (pantat) seorang laki-laki Anshar.
Maka laki-laki Anshar tersebut sangat marah hingga mereka saling meminta bantuan. Laki-laki Anshar berkata, Wahai kaum Anshar. Sementara laki-laki Muhajirin berkata, Wahai kaum Muhajirin. Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam berkata, Apa urusan seruan-seruan jahiliyah ini ?, kemudian beliau berkata, Apa urusan mereka ?.
Maka dikabarkan kepadanya tentang perbuatan laki-laki Muhajirin yang memukul pantat laki-laki Anshar. Maka beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam berkata,
DauuHaa fainnaHaa khabiitsatun (Tinggalkanlah ia-seruan itu-, karena sesungguhnya ia adalah sesuatu yang buruk)
Imam Ibnu Hajar al Asqalani mengatakan tentang hadits di atas, Seruan jahiliyah adalah seruan untuk meminta pertolongan saat ingin mengadakan peperangan. Mereka biasa mengatakan, Wahai keluarga fulan, maka mereka pun berkumpul dan memberi pertolongan kepada orang yang memanggil, meskipun ia berada di pihak yang salah. Maka Islam datang melarang perbuatan itu (Fathul Baari Jilid 18, hal. 69)
Namun demikian yang dilarang bukanlah seruan untuk meminta pertolongannya, namun seruan kepada kelompoknya atau golongannya-lah yang dilarang, sebagaimana perkataan Imam Ibnu Hajar rahimahullaH, Berdasarkan keterangan ini diketahui bahwa meminta pertolongan bukanlah hal yang diharamkan, yang diharamkan adalah akibatnya, yaitu berupa seruan-seruan jahiliyah (Fathul Baari Jilid 18, hal. 69-70)
Sumber Bacaan :
Fathul Baari Jilid 18, Imam Ibnu Hajar al Asqalani, Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2006.
Tarjamah Shahih Bukhari Jilid 4, Achmad Sunarto dkk, CV asy Syifa, Semarang, Cetakan Pertama, Maret 1993.
Mudah-mudahan dapat Bermanfaat.