¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Bertanya soal sunat (khitan)


 

Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarakatuh
Rekan milist semuanya ada pertanyaan dari seorang teman, mohon bantuan untuk menjawabnya.
Terimakasih.
Abu Rumaisha¡¯

Saya mempunyai anak laki-laki yang berumur 11 Tahun.
Saat ini duduk di kelas 5 SDN Kismantoro III, di daerah Wonogiri.
Anak tersebut sampai saat ini belum saya sunat (khitan).

Ada seorang yang mengaku sebagai Ustadz dari Jakarta yang datang ke
kampung dimana kami tinggal, Pak Ustadz tersebut mengatakan kepada anak
saya demikian: "Kamu sebaiknya tidak ikut Sholat berjamaah di dalam
Masjid, karena kalau kamu ikut, dan kamu bersentuhan dengan jamaah yang
lain yang sudah di khitan, maka jamaah yang lain itu ikut terkena
najismu.
Kamu itu najis karena kamu sampai sekarang belum di sunat (khitan)"
Yang mau saya tanyakan di sini, apakah memang benar seperti itu hukumnya
bagi anak umur 11 Tahun yang belum di khitan?
Apakah dengan begitu semua dosa yang di akibatkan oleh kejadian yang di
maksudkan oleh pak Ustadz yang menegur anak saya itu adalah merupakan
dosa yang saya tanggung?

Demikian pertanyaan saya, atas bantuan dan terjawabnya pertanyaan saya
ini nanti, saya ucapkan banyak terima kasih, tidak lupa terima kasih
saya ucapkan kepada Moderator yang telah memuat pertanyaan ini sehingga
saya bisa mendapatkan jawaban yang sangat saya tunggu-tunggu.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb...

Edy Sutarmun.

Join [email protected] to automatically receive all group messages.