Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Afwan saya mau bertanya:
Saya punya seorang teman yang non-muslim yang sudah berkeluarga dimana sang suami saat ini punya keinginan untuk merubah aqidah menjadi muslim tapi saat ini punya kendala dengan istrinya juga non-muslim yang tidak ingin merubah aqidahnya menjadi muslimah. Sang isteri merelakan suaminya memeluk Islam sementara pasangan ini tetap tak ingin berpisah meski nantinya si suami menjadi muslim.
Yang menjadi pertanyaan:
Sah atau dapatkan mereka secara aqidah tetap menjalin pasangan hidup serumah dan tetap berhubungan suami isteri seperti sediakala jika suaminya menjadi muslim sementara isterinya tetap non-muslimah? Sikap atau tindakan apakah yang seharusnya ditempuh si suami dalam kasus ini?
Mohon pencerahannya.
Jazakallah khairan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Zaini Manaf