¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Tentang Lamaran Penerjemah


 

Selamat pagi, teman-teman Bahtera.?
Salam kenal. Says Edo, penerjemah pemula.?
Saya mau bertanya.?
Bolehkah seorang freelance? translator bekerja untuk lebih dari satu translation agency? Apa jika ketahuan oleh salah satu agency bisa berakibat buruk bagi si translator??
Karena situasi saya saat ini begini. Saya baru saja diterima sebagai freelancer di sebuah translation agency, namun belum menerima tawaran proyek. Penyebabnya pasangan bahasa yang saya terima workloadnya tak menentu.
Untuk mengisi waktu kosong, saya berencana melamar ke beberapa agency lain. Pertanyaan saya, bagaimana sebaiknya saya mengemas hal ini pada poin pengalaman kerja dalam CV yang saya akan pakai untuk melamar ke beberapa agency tersebut? Perlukah saya cantumkan bahwa saya sudah diterima kerja, namun saya khawatir ini akan ditafsirkan lain oleh rekruter yang mengecek CV saya. Bisa-bisa saya tidak akan diproses lebih lanjut.
Mohon tips dan sarannya, ya, teman-teman. Bagaimana sebaiknya saya mendandani CV ini supaya lolos skreening, namun juga tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pastinya saya tidak ingin diblacklist oleh agency yang sudah menerima saya.
Terima kasih atas perhatian teman-teman.
Selamat pagi.


 

¿ªÔÆÌåÓý

Halo Mas Edo,?

Menurut saya tergantung statusnya. Kalau dari informasi Mas, status Mas di agensi tersebut adalah freelancer. Kalau demikian, sudah jamak freelancer ambil job dari berbagai tempat.?
Tapi tentu saja Mas perlu lebih teliti lagi baca kontraknya, siapa tahu di dalam kontrak tersebut ada aturan tertentu yang perlu dipatuhi.?
?
Demikian dari saya.

Salam,
Hanny Purnama Sari

Interpreter and HPI Certified Translator?for General Text
English>Indonesian

??
+6281230138998

On 30 Sep 2021, at 13.49, Emanuel Edo Madero <emanueledo2007@...> wrote:

Selamat pagi, teman-teman Bahtera.?
Salam kenal. Says Edo, penerjemah pemula.?
Saya mau bertanya.?
Bolehkah seorang freelance? translator bekerja untuk lebih dari satu translation agency? Apa jika ketahuan oleh salah satu agency bisa berakibat buruk bagi si translator??
Karena situasi saya saat ini begini. Saya baru saja diterima sebagai freelancer di sebuah translation agency, namun belum menerima tawaran proyek. Penyebabnya pasangan bahasa yang saya terima workloadnya tak menentu.
Untuk mengisi waktu kosong, saya berencana melamar ke beberapa agency lain. Pertanyaan saya, bagaimana sebaiknya saya mengemas hal ini pada poin pengalaman kerja dalam CV yang saya akan pakai untuk melamar ke beberapa agency tersebut? Perlukah saya cantumkan bahwa saya sudah diterima kerja, namun saya khawatir ini akan ditafsirkan lain oleh rekruter yang mengecek CV saya. Bisa-bisa saya tidak akan diproses lebih lanjut.
Mohon tips dan sarannya, ya, teman-teman. Bagaimana sebaiknya saya mendandani CV ini supaya lolos skreening, namun juga tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pastinya saya tidak ingin diblacklist oleh agency yang sudah menerima saya.
Terima kasih atas perhatian teman-teman.
Selamat pagi.



Bagus Aji
 

Halo Mas Edo,

Tergantung kesepakatan dengan agensi tempat Mas Edo sudah terdaftar. Coba baca lagi kontraknya. Jika ada yang kurang jelas dapat ditanyakan ke bagian personalianya (HRD). Namun sependek pemahaman saya, dan berdasarkan pengalaman saya sendiripun, penerjemah lepas (freelance translator) umumnya bekerja untuk banyak agensi dan klien.

Demikian, semoga membantu.

Bagus Aji
Penerjemah JP>ID

Pada tanggal Kam, 30 Sep 2021 13.59, Emanuel Edo Madero <emanueledo2007@...> menulis:

Selamat pagi, teman-teman Bahtera.?
Salam kenal. Says Edo, penerjemah pemula.?
Saya mau bertanya.?
Bolehkah seorang freelance? translator bekerja untuk lebih dari satu translation agency? Apa jika ketahuan oleh salah satu agency bisa berakibat buruk bagi si translator??
Karena situasi saya saat ini begini. Saya baru saja diterima sebagai freelancer di sebuah translation agency, namun belum menerima tawaran proyek. Penyebabnya pasangan bahasa yang saya terima workloadnya tak menentu.
Untuk mengisi waktu kosong, saya berencana melamar ke beberapa agency lain. Pertanyaan saya, bagaimana sebaiknya saya mengemas hal ini pada poin pengalaman kerja dalam CV yang saya akan pakai untuk melamar ke beberapa agency tersebut? Perlukah saya cantumkan bahwa saya sudah diterima kerja, namun saya khawatir ini akan ditafsirkan lain oleh rekruter yang mengecek CV saya. Bisa-bisa saya tidak akan diproses lebih lanjut.
Mohon tips dan sarannya, ya, teman-teman. Bagaimana sebaiknya saya mendandani CV ini supaya lolos skreening, namun juga tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pastinya saya tidak ingin diblacklist oleh agency yang sudah menerima saya.
Terima kasih atas perhatian teman-teman.
Selamat pagi.