¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io

Wanita Memakai Cincin Selain Emas dan Perak


 

Wanita Memakai Cincin Selain Emas dan Perak


Pertanyaan:?


Bolehkah wanita memakai cincin logam selain cincin perak dan emas ?


Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Wanita boleh memakai cincin yang terbuat dari emas, perak, berlian, atau batu mulia, seperti zamrud, rubi, dan batu akik, atau besi, dan apa pun yang mereka suka, karena prinsip dasarnya adalah boleh, dan tidak ada satupun riwayat yang menunjukkan bahwa semua itu haram.

Tidak ada kemakruhan dalam memakai cincin besi. Lihat pertanyaan nomor 105400.

Ibnu Qudamah?Rahimahullah?mengatakan, ¡°Wanita boleh memakai emas, perak, dan permata, apapun yang biasa mereka pakai, seperti gelang, gelang kaki, anting-anting, dan cincin, serta apa yang mereka kenakan di wajah mereka, di leher, tangan, kaki, telinga, dan hal-hal lainnya.¡± (Al-Mughni, 2/324).

Semua itu syaratanya tidak berlebihan.

An-Nawawi?Rahimahullah?mengatakan, ¡°Para sahabat kami berkata, ¡®Segala perhiasan yang dibolehkan bagi wanita hanya diperbolehkan jika tidak ada kesan berlebihan di dalamnya.¡¯¡± (Al-Majmu¡¯, 5/523).

Wallahu A¡¯lam.


?