¿ªÔÆÌåÓý

ctrl + shift + ? for shortcuts
© 2025 Groups.io
Date

Tanya - Kajian di daerah Tomang, Grogol dan sekitarnya........

 

Assalamu'alaikum waroh matullahi wabarokatuh..........

Mau tanya kepada anggota milist assunnah tentang kajian islam di daerah tomang grogol dan sekitarnya..
Jazaakallah..

Wa'alaikum salam waroh matullahi wabarokatuh..........


______________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.


google salaf tidak bisa dipakai?

Umm echa
 

¿ªÔÆÌåÓý

?

?????? ????? ????? ???? ???????
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

afwan kenapa ana tidak bisa pakai google salaf nya ya, tapi muncul kalimat berikut:

This server Has been Queed For Reformat

If you want to gain File access This server Please ontact Our Billing team

ada yang bisa bantu?

JAzaakalloh khoir,

??????? ????? ????? ???? ???????
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Umm echa


Tanya: Majalah Anak

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kepada ikhwan dan akhwat yang mempunyai informasi majalah yang baik (ahlussunnah) untuk anak usia kelas 4 SD dan bagaimana cara mendapatkannya.

Informasi bisa menghubungi ana via japri or ye em

Jazakumullah khairan
Abu Zahra


________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di


Re: Tanya : Chat room di yahoo massanger tentng kajian

 

Ana mau nanya mungkin ada yang tau untuk nama room di yahoo untuk chat tentang kajian agama islam .
Jazakumullah.
Wassalam
Hari


---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.


OOT : Bagaimana cara membuat file pdf

 

Assalamu'alaikum

Mohon bantuannya bagi yang mengetahui :

1. Bagaimana cara membuat file dengan format pdf / adobe reader ?
2. Bagaimana jika file masternya dari ketikan di M.Office Word ?
3. Bagaimana dengan cara pembuatan cover ( colour ) ? seperti dalam file - file pdf. di www.abusalma.wordpress.com

Jazakumullahu khairan


Send instant messages to your online friends


Re: Tanya toko buku Salaf

hans
 

Alhamdulillah kemarin ana sudah ke sana hr minggu dan makkah nya tutup jauhan dikit ke arah pasar minggu saya ke madinah. tokonya murah dan cukup lengkap. terima kasih

Wassalamu'alaykum


anton wibowo <antonw_abufaiz@...> wrote:
Wa'alaikum salam

Depok : di Jalan Margonda, dekat gerbang masuk kampus Gunadarma, terdapat toko buku " Makkah Agency ", kemudian sekitar 300 meter ke arah Pasar Minggu, terdapat toko buku " Madinah Agency "

----- Original Message ----
From: hans <hans_cherza@...>
To: assunnah@...
Sent: Monday, December 17, 2007 7:25:47 AM
Subject: Re: [assunnah] Re: Tanya toko buku Salaf

Assalamu'alaykum

Adakah antum2 sekalian tau toko buku khusus ahlu salaf untuk daerah depok/ daerah kebon jeruk jakarta barat??? terima kasih

Wassalamu'alaykum


---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.


Re: Tanya : Arisan Qurban

 

Wa'alykumussalaam,
Ana pernah dengar tentang hal ini di majlis Ust Ali Subana, beliau menganjurkan agar diubah jangan arisan tetapi tabungan sehingga hal yang baik ini (Qurban) tidak menjadi syubhat dengan adanya hutang, bisa kita pikirkan mau berkurban kok berhutang?
wallahu a'lam

----- Original Message ----
From: Hafid <hafidzyrex@...>
To: assunnah@...
Sent: Saturday, 15 December, 2007 12:15:10 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Arisan Qurban

Assalamualaykum.

Kemarin ana ditawari untuk mengikuti arisan qurban. Arisan diadakan selama 2 tahun dan di kocok 2 kali. Berarti bila tahun pertama nama ana keluar maka tahun depan ana bisa qurban. Yang menjadi masalah adalah berarti ana mempunyai kewajiban untuk membayar sisa dari arisan ana selama setahun kedepan. Bisa dibilang berhutang separuh dari nilai yang ana qurbankan. Bagaimanakah hukumnya?

Mohon dijelaskan.

Jazakallahu.

Wassalamualaykum


__________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail - a smarter inbox


Re: Tanya : Membaca Novel Romantis

 

Wa'alaykumussalaam warohmatullohi wabarokatuh,
Mbak Yunia,
Saran ana coba mbak bandingkan lebih utama mana membaca novel meskipun islami atau membaca Al-Qur'an atau hadits nabi? karena jika kita memahami makna surat Al-Ashr (wal ashri) tentang meruginya seseorang yang tidak menghargai waktu maka sesungguhnya kita dianjurkan sekali untuk berpacu dengan waktu dalam mempelajari, memahami dan menegakkan Islam, renungkanlah... mudah2an pandangan dan cara pandang mbak berubah....

----- Original Message ----
From: yunia <elparkerus@...>
To: assunnah@...
Sent: Saturday, 15 December, 2007 1:06:02 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Membaca Novel Romantis

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Forum yang terhormat,

Saya ingin mengajukan pertanyaan mengenai hukum membaca novel romantis. Sekarang ini banyak novel romantis yang "islami" beredar dan ternyata sangat banyak peminatnya. Saya pernah membaca beberapa buah, yang saya temui memang benar novel tersebut dibalut dengan nuansa islami, tapi tetap saja didalamnya menggambarkan hubungan asmara antara laki-laki dan wanita. Malah saya pernah menemukan sebuah novel yang bertema islami tapi (maaf) mengandung erotisme meskipun didalamnya terkandung juga nilai-nilai islam.

Apakah memang diperbolehkan membaca novel seperti itu karena mengandung unsur Islam atau tidak?

Terimakasih atas penjelasannya, mudah-mudahan bisa menambah ilmu saya.

Wassalamualaikum


________________________________________________
Support the World Aids Awareness campaign this month with Yahoo! For Good


Re: Tanya toko buku Salaf

 

Wa'alaikum salam

Depok : di Jalan Margonda, dekat gerbang masuk kampus Gunadarma, terdapat toko buku " Makkah Agency ", kemudian sekitar 300 meter ke arah Pasar Minggu, terdapat toko buku " Madinah Agency "

----- Original Message ----
From: hans <hans_cherza@...>
To: assunnah@...
Sent: Monday, December 17, 2007 7:25:47 AM
Subject: Re: [assunnah] Re: Tanya toko buku Salaf

Assalamu'alaykum

Adakah antum2 sekalian tau toko buku khusus ahlu salaf untuk daerah depok/ daerah kebon jeruk jakarta barat??? terima kasih

Wassalamu'alaykum



Send instant messages to your online friends


Tanya Takbir setelah shalat fardu pada 3 hari Qurban

 

Assalamualaykum.

Di masjid dekat rumah ana, pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah. Seusai shalat fardu mengeraskan takbir seperti takbir pada shalat Ied. Apakah amalan itu ada dasarnya. Mohon penjelasan,

Jazakallahu

Assalamualaykum.


Re: Melaksanakan Qurban

 

Assalamu'alaikum,
Sedikit sharing pengalaman.
Tahun ini dalam pelaksanaan qurban di tempatku, kulit tidak dijual.
Tidak juga kami bagikan kepada fakir miskin secara perorangan, tapi kami mencari lembaga atau yayasan keagamaan yang dapat memanfaatkannya.
Jadilah kulit-kulit itu kami serahkan sebagai sedekah kepada lembaga tersebut.
Wassalamu'alaikum.
Pras.

On Dec 20, 2007 6:45 AM, erik_damairi <erik_damairi@...> wrote:

Assalamu'alaikum
1. Bagaimana hukumnya memberi hadiah kepala dan kulit lembu yang
diqurbankan kepada tukang sembelih (jagal). Katanya bukan upah tapi hadiah
tapi diberitahu sebelumnya?
2. Bagaimana hukum menjual kulit kambing atau lembu qurban? Karena kalau
dibagikan kepada fakir miskin akan sulit dikelola atau bahkan dibuang.
Wassalamu'alaikum


Periksa sperma

Asep N
 

Assalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh,

Dalam rangka usaha untuk mendapatkan anak, pengecekan dilakukan kepada suami dan istri. Salah satu pengecekan adalah memeriksa sperma pihak suami. Apakah kondisi dan qualitasnya baik untuk mendapatkan anak. Kalaupun dibawah standar, akan ada terapi utk memperbaikinya.

Bagaimana menurut pandangan syar'I mengenai hal ini, diperbolehkan atau tidak?

Mungkin ada fatwa dari ulama?

Ataukah ada kisah di zaman nabi mengenai kasus seperti ini?

Mohon informasinya. Jazakumullah khoiran.


Re: Tanya puasa menjelang idul adha

aGUS Budiharto
 

sebenarnya rujukan pertama dalil dulu atau pendapat sih....? bukankah "puasalah ketika arafah" dan arafah itu di mekkah kan?

----- Original Message ----
From: Ahmad Ridha <ahmad.ridha@...>
To: assunnah@...
Sent: Thursday, December 20, 2007 2:18:14 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya puasa menjelang idul adha

On Dec 19, 2007 10:59 AM, Sayuti Beroeh <beroeh@gmail. com> wrote:

Menurut Pendapat dari Ust Ali Mustofa Yacup bahwa untuk penentuan puasa
Tarwiyah ( 8 Dzulhijah ) , Puasa Arafah ( 9 Dzulhijah ) dan Puasa Asyura (
10 Dzulhijah ) semua sesuai dengan penanggalan Bulan Islam bukan
berdasarkan Momen atau kejadian ( Wukuf ), sehingga ada kemungkinan berbeda karena
letak Geografis..
Sedikit koreksi, puasa asyura jatuh pada tanggal 10 Muharram.
Sedangkan 10 Dzulhijjah adalah 'Idul Adha dan haram berpuasa di hari
itu.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



__________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.


Re: tanya dong

Ahmad syahidin
 

wasalamualaikum, akhi dalam kaidah ushul dijelaskan, al-ashlu fil muamalati al-ibahah illa ma dalla dalilu ala khilafihi.(asal dalam bab muamalah adalah boleh, kecuali jika ada dalil yang mengecualikanya)
berhubungan dengan istri termasuk dalam bab muamalah, maka sepanjang tidak ada dalil yang mengecualikanya maka hukumnya boleh saja, dimana saja dan kapan saja. kecuali jika dilakukanya di tengah hari bulan ramadhan, atau sedang itikaf atau sedang haji, maka tidak boleh karena ada dalil yang melarangnya.
begitupun masalah tempat boleh dimana saja, kecuali di tempat umum, di tempat ada orang lain karena ada dalil yang melarangnya.
setahu ana tidak ada dalil yang menyuruh maupun melarang berhubungan dengan istri di malam idul adha atau idul fitri, wallahu a'lam


Pada tanggal 22/12/07, agushlentera <agushlentera@...> menulis:


--- In assunnah@... <assunnah%40yahoogroups.com>,
"Team-Minbalcdc02, Id3P-Linfox"
<Id3P-Linfox.Team-Minbalcdc02@...> wrote:

Dear all,

Ada yang tahu hadist tentang diperbolehkan atau tidak melakukan
hubungan suami istri
Di malam idul Fitri dan idul adha

Salam

edwin

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Akhwan Edwin yang terhormat saya coba untuk menjawab dan kepada yang lain
mohon pendapatnya juga. Hubungan suami istri yang diharamkan itu ada 4 yaitu
:
1. Pada siang hari bulan Ramadhan
2. Pada waktu Ihram/Haji
3. Pada saat istri sedang haid
4. Pada saat istri dalam keadaan nifas

menurut saya selain dari ke 4 alasan di atas adalah halal untuk
melakukannya dan untuk haditsnya kami mohon kepada yang lebih tahu untuk
mengirimkannya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Agus Hermawan


FW: Tanya : Teknis Hijamah/bekam

husna dewi
 

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh,

ada yang mau saya tanyakan mengenai larangan2 hari untuk berbekam, seperti hari di bawah yaitu ahad, selasa, sabtu terutama rabu yang menurut hadits di bawah bahkan akan terkena penyakit kusta dan lepra, yang mau saya tanyakkan apakah hadits tersebut shahih ???, sedangkan semua hari itu adalah baik, kalau kita mengikuti hari-hari baik seperti itu saya melihatnya kok seperti kejawen yang mengkramatkan hari-hari tertentu, dan tidak ada masuk logikanya.

sedangkan kalau, tanggal 2 pertengahan hitungan bulan hijriah seperti hadits di bawah:

"Sesungguhnya sebaik baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ketujuhbelas, kesembilanbelas, dan pada hari keduapuluh satu" (Shahih Sunan At Tirmidzi, Syaikh al Albani rahimahullah (II/204)).

memang benar, karena pada pertengahan tanggal tersebut biasa nya pas bulan purnama (atau daya tarik bulan sedang tinggi pada benda2 di bumi seperti lautan) begitu pula mempengaruhi darah yang ada di dalam tubuh manusia ikut naik juga, karena adanya daya tarik dari bulan tersebut, sehingga kita cukup berbekam di daerah atas seperti pundak, karena sudah pasti semua darah (penyakit) naik ke atas, dan tidak perlu mencari ke daerah di bawah.

Biasa nya pada waktu bulan purnama itu, kita merasa panas atau gerah, emosi seperti naik.

Dan juga bagaimana kalau pas hari rabu itu, adalah hari ketujuhbelas, kesembilanbelas, atau keduapuluh satu. apa tidak boleh berbekam?? sedangkan tanggal tersebut adalah hari terbaik berbekam. dan juga bagaimana kalau si pasien ada suatu masalah urgen (penyakit) yang harus segera di bekam, apakah kita menolak, jangan hari ini soalnya hari pantangan saya untuk berbekam, padahal si pasien sangat membutuhkannya. Saya jadi teringat kasus anak saya yang mau di urut, si tukang urut tidak mau mengurut karena hari ini pantang untuk mengurut, karena seperti nya urutan itu bukan murni belajar teknis tetapi ada unsur bantuan dari sesuatu yang bersifat syirik. sedangkan bekam itu murni teknis, tidak ada unsur syirik, tapi kok jadi terlihat sama, ada yang bisa kasih solusi.

Oleh karena itu, apakah ada hadits yang benar2 shahih untuk larangan2 hari dalam berbekam itu ??????

Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Husna D

-----Original Message-----
From: assunnah@... [mailto:assunnah@...] On
Behalf Of Chandraleka
Sent: 18 Desember 2007 8:45
To: assunnah@...
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Teknis Hijamah/bekam

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ada hadits hadits yang menjelaskan bahwa bekam itu dilakukan pada tanggal tanggal tertentu.
Diantaranya

Dari 'Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya sebaik baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ketujuhbelas, kesembilanbelas, dan pada hari keduapuluh satu." (Shahih Sunan At Tirmidzi, Syaikh al Albani rahimahullah (II/204)).

Juga ada larangan berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu.

Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, di mana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal menjadi lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah. Hindarilah berbekam pada hari Jum'at dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana Nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu." (Shahih Sunan Ibni Majah, (II/261), karya Imam al Albani).

Lebih jelasnya bacalah buku karya Dr. Muhammad Musa Alu Nashr di bawah judul "Bekam-Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam", penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i, cet. Pertama, Maret 2005, hal. 79 -82).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message -----
7. Tanya : Teknis Hijamah/bekam
Posted by: "Muhammad Ikhsan" mikhsan@tycoint.
<mailto:mikhsan%40tycoint.com> com
Fri Dec 14, 2007 4:54 pm (PST)
Assalamualaikum

Nama saya iksan,
saya mau tanya secara detail sesuai dengan hadits yang Shohih dan
penjelasan para ulama salaf mengenai pengobatan nabawiah, seperti
hijamah,
habatusaudah, madu dan lain lainya,
misalnya apakah ada sunnahnya dan penjelasan para ulama salaf kalau kita

mau bekam pada waktu siang hari dan pada waktu tanggal ganjil
pertengahan
bulan hijriah,

Jazakallohu Khoir
iksan



-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
This message may contain confidencial and/or proprietary information of Garuda Maintenance Facility Aero Asia, PT., and /or their affiliated companies. This message is intended only for use of the named addressee(s). If you are not named addressee or receive this message in error you may not disclose, copy, distribute or use this information for any purpose.


mp3 tahsin

Aisha Ais
 

assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh..
afwan jika merepotkan..jika ada yang memiliki MP3 tahsin, tolong saya dikirimkan lewat email ya??
dan bagaimana cara untuk memulai membaca Al Qur'an untuk remaja yang belum bisa membacanya??
adakah media2nya selain IQRO'??

jazakallohu khairan.
wassalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh.


_____________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.


Masalah Ibadah Umroh

Agus Purnomo
 

Asalamu'alaikim,

Saya mau tanya tentang tata cara ibadah umroh bagi orang yang sudah meninggal (diumrohkan). Saya berniat untuk melakukan ibadah umroh dan insyaalloh apabila saya diberi umur panjang, rizki, kesehatan dan terpilih dalam waktu dekat saya bisa berangkat ke tanah suci, pertanyaan saya : apakah boleh dan bisa saya melakukan ibadah umroh dengan niat untuk keluarga kita yang sudah meninggal dan kalo bisa bagaimana tata caranya untuk melakukanya ibadahnya, demikian pertanyaan saya semoga saya bisa mendapatkan jawabannya.
Mohon maaf atas segala kekuranganya dan apabila ada kesalahan bertanya

Wasalam

Agus Purnomo

PT Adhi Karya ( Persero )
Divisi Perekayasaan
Jln Iskandarsyah I No 08
Kebayoran Lama - Jakarta Selatan

Telp : +621 72796567
Mobile Qatar : +9748905523
Mobile Ina : +6281365421476
Email : agus_purnomo16@..., agus.purnomo@...

---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.


Balasan: hukum nazhor

 

Wa'aalaikum salam

Dalam sebuah hadist di kitab Az Zifaf karya Syaikh Nassirudin Albany :

Salah seorang shohabat diminta untuk melihat terlebih dahulu calon yang akan dinikahi untuk mencari hal apa yang ada dari calon yang mendorong dinikahi. [Kalo benar benar akan meminang, tidak ada tujuan lain] Sebaiknya jalan kholwat [berdua duaan / pacaran] dihindari karena dilarang.

Pengertian Nadzhor di sana melihat saja secukupnya [Baik itu kita lewat sembunyi sembunyi atau ketika meminang ke ORTUnya]

Apabila sudah saling mengenal dan cocok, sebaiknya lekas dipinang untuk dinikahi, untuk apa menunggu? Sudah mengenal berarti setidaknya sudah melihat [Nadzhor], apalagi ada kecocokan berarti ada hal menarik dari calon yang mendorong untuk dinikahi.

Bisa baca di buku Az Zifaf karya Syaikh Nassirudin Albany.

Wallohu a'lam.

Wassalalmu 'alaikum



ade yovi <the_yovi@...> wrote:
asalamu'alaikum

Mohon penjelasan jika akhi/ukhti ada yang memahami :
adakah dalil syar'i yang mewajibkan seorang muslim melakukan nazhor terlebih dahulu dengan seorang muslimah yang hendak ia nikahi?
Bagaimana kalau kedua orang tersebut sudah saling mengenal dan sudah merasa cocok untuk menikah? apakah tetap wajib melakukan nazhor?

syukron,

wasalamualaikum


---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers


>> Fatwa MUI Mengenai Hukum Perayaan Natal Bersama<<

Ronny as-Salafi
 

Perayaan Natal Bersama


Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

Memperhatikan:
1. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh
sebagian
ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi
Besar
Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam'.
2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut
dalam
perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

Menimbang:
1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal
Bersama.
2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqiqah dan ibadahnya dengan
aqidah dan ibadah agama lain.
3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada
Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat
Beragama di
Indonesia.

Meneliti kembali:
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

1. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan
ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan
masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Al-Hujurat ayat 13: "Hai manusia, sesungguhnya
Kami
menciptakan Kamu sekattan dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa
dan
bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang
yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang
bertaqwa
(kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal."
2. Al Qur`an surat Luqman ayat 15:"Dan jika kedua orang tuamu
memaksamu
untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada
pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan
pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah
jalan
orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah
kembalimu, maka
akan Ku-berikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
3. Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8: "Allah tidak melarang kamu
(ummat
Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
(beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan
tidak
pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil."
2. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqiqah dan peribadatan
agamanya dengan aqiqah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6:"Katakanlah hai orang-orang
kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu
bukan
penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi
penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula
menjadi
penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan
untukkulah
agamaku."
2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42: "Dan jika kedua orang tuamu
memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu yang kamu
tidak ada
pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya dan
pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan
orang yang kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu,
maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
3. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih
bin
Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang
lain,
berdasarkan atas:
1. Al Qur`an surat Maryam ayat 30-32: "Berkata Isa: Sesungguhnya
aku
ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia
menjadikan
aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang
diberkahi di
mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan
shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia
memerintahkan
aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan
aku
seorang yang sombong lagi celaka."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 75: "Al Masih putera Maryam itu
hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir sebelumnya
beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar.
Kedua-duanya
biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah
bagaimana Kami
menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan
(Kami),
kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari
memperhatikan
ayat-ayat Kami itu)."
3. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 : "Rasul (Muhammad telah
beriman
kepada Al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian
pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada Allah,
Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka
mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun
(dengan yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan :
Kami
dengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami
dan
kepada Engkaulah tempat kembali."
4. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu,
Tuhan
itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, bahwa orang itu kafir
dan
musyrik, berdasarkan atas :
1. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 72 : "Sesungguhnya telah kafir
orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al
Masih
putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani
Israil,
sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak
adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun."
2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 73 : "Sesungguhnya kafir
orang-orang
yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang
tiga
(Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan
selain
Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka
katakan itu pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan
yang
pedih."
3. Al Qur`an surat At Taubah ayat 30 : "Orang-orang Yahudi berkata
Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih
itu
anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka,
mereka
meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu,
dilaknati
Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai berpaling."
5. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakan dia
pada
waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya
(Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "Tidak" : Hal itu berdasarkan
atas:
Al Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118 :
"Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah
kamu
mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua
orang
Tuhan selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah
patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika
aku
pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau
mengetahu
apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui
perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka
kecuali apa
yang engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu : sembahlah
Allah
Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadapa mereka selama aku
berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku, Engkau
sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi
atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya
mereka
adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, maka
sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana."
6. Islam mengajarkan Bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala itu hanya satu,
berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
"Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala
sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula
diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun / sesuatu pun yang setara
dengan
Dia."
7. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal
yang
syubhat dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala serta untuk
mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan,
berdasarkan
atas:
1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : "Sesungguhnya apa apa yang
halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah
jelas,
akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti
halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang
syubhat
itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka
bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada
yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram,
semacam
orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu.
Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah
bahwa
larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena
itu
hanya haram jangan didekati)."
2. Kaidah Ushul Fiqih
"Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik
kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin
mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak
dihasilkan)."

Memutuskan
Memfatwakan
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan
menghormati
Nabi Isa 'Alaihis Salam, akan tetapi Natal itu tidak dapat
dipisahkan dari
soal-soal yang diterangkan diatas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah
Subhanahu wa Ta'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti
kegiatan-kegiatan
Natal.



Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981


Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia

Ketua Sekretaris
K.H.M SYUKRI. G Drs. H. MAS`UDI


Tanya: Memanfaatkan Asuransi yang Preminya Telah Dibayar Perusahaan

Abdullah Eli
 

Assalamu'alaykum,

Ada sebuah pertanyaan. Sebagian dari hak karyawan diambil oleh perusahaan tempat bekerja untuk biaya premi/iuran asuransi kesehatan, iuran yang dibayarkan sebenarnya adalah hak karyawan, tetapi karyawan tidak bisa meminta iuran/premi diganti tunai (tanpa ikut sebagai anggota asuransi).

Pertanyaannya:

Apakah hukumnya memanfaatkan asuransi kesehatan yang premi/iurannya telah dibayar oleh perusahaan tempat bekerja? Karena jika asuransi tidak digunakan, maka perusahaan asuransi akan mengambil premi/iuran yang dibayarkan, sedangkan karyawan tidak mendapatkan apa-apa.

Jazakumullah,

Abdullah